Skip to content
Back to announcement

20250701_GSMF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910207_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review GSMF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.939
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Jakarta, 26 Juni 2025

No : 221/NNVI/2025
Hal : Ringkasan Risalah RUPS Tahunan
PT EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk

Kepada Yth :
PT E@UITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk
Di Jakarta Pusat

Dengan Hormat,

Dengan ini diberitahukan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025, berada di Grand Tropic
Suites' Hotel, Ruang Sakura 1, Jalan Letjen S. Parman Kav. 3, Slipi, Jakarta 11470 dari pukul
11.12 WIB sampai dengan pukul 11.41 WIB, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dari PT E@UITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk,
berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya disebut “Perseroan”).

Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan termaktub dalam akta saya,
Notaris, tanggal 26 Juni 2025, Nomor: 166.

Rapat dihadiri oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mewakili

10.381.286.746 (sepuluh miliar tiga ratus delapan puluh satu juta dua ratus delapan puluh

enam ribu tujuh ratus empat puluh enam) saham atau 72,95” (tujuh puluh dua koma

sembilan lima persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah, yang telah

dikeluarkan oleh Perseroan yakni sebanyak 14.230.399.705 (empat belas miliar dua ratus

tiga puluh juta tiga ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus lima) saham, yang terdiri

dari:

- 1.441.440.000 (satu miliar empat ratus empat puluh satu juta empat ratus empat puluh
ribu) saham seri A:

- 3.784.896.198 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh empat juta delapan ratus sembilan
puluh enam ribu seratus sembilan puluh delapan) saham seri B: dan

- 9.004.063.507 (sembilan miliar empat juta enam puluh tiga ribu lima ratus tujuh) saham
seri C,

Demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal

3 Juni 2025.

—
Page 2 OCR 0.945
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

JI. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Rapat dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu :

Presiden Direktur 1 Bapak Hendra Godjali

Direktur 1 Ibu Tetty Lanawati Gozali
Direktur : Bapak Bustomi Usman

Direktur 1 Bapak Tan Kurniawan Sutandar
Direktur 1 Bapak Indrawana Widjaja
Komisaris 1 Bapak M. Zulkifli Abusuki
Komisaris 1 Bapak Marcello Theodore Taufik

Rapat dipimpin oleh Bapak Marcello Theodore Taufik sebagai Komisaris Perseroan,
berdasarkan Berita Acara Rapat Para Anggota Dewan Komisaris Perseroan tertanggal
25 Juni 2025 sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan juncto
Pasal 37 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk
selanjutnya disebut “POJK 15”).

Guna memenuhi ketentuan Pasal 12 POJK 15, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal

sebagai berikut:

1. Pemberitahuan mata acara Rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat
Perseroan tertanggal 8 Mei 2025, Nomor : 091/EDI/V/2025,

2. Pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat melalui situs web
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia dan situs
web Perseroan pada tanggal 20 Mei 2025,

3. Pemanggilan Rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), situs
web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 4 Juni 2025,

Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (2) angka 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan
juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15, untuk seluruh mata acara Rapat dapat
dilangsungkan apabila dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah, yang
diwakili oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 39 ayat (3) POJK 15 yang mensyaratkan
bahwa pada saat pembukaan Rapat Umum Pemegang Saham, Pimpinan Rapat Umum
Pemegang Saham wajib memberikan penjelasan kepada para pemegang saham paling

sedikit memuat:

.—
Page 3 OCR 0.957
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

a. Kondisi Umum Perusahaan Secara Singkat
Sepanjang tahun 2024 Kinerja Perseroan sudah lebih baik dibandingkan periode
sebelumnya, tapi mengingat beberapa Entitas Anak masih mengalami kerugian dan
penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

b. Mata Acara Rapat

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan atas
Laporan Keuangan, dan Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 serta pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

4. Persetujuan atas pengangkatan dan perubahan susunan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

c. Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara Rapat

Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan mengenai
tata cara pengambilan keputusan Rapat, dalam setiap pembahasan mata acara Rapat
para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir diberikan kesempatan untuk
memberikan pertanyaan dan/atau menyatakan pendapatnya. Setelah itu akan diambil
keputusan dengan cara mengangkat tangan dan bagi pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang menyatakan tidak setuju atau abstain akan diminta untuk
mengangkat tangan dan hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris.
Sedangkan bagi pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang tidak
mengangkat tangan sama sekali, akan dihitung sebagai memberikan suara setuju dan
hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh Notaris.

Untuk pemegang saham yang memberikan suaranya melalui mekanisme fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) perhitungan suaranya akan
dilakukan sesuai mekanisme pada eASY.KSEI.

d. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Untuk Mengajukan Pertanyaan
Dan/Atau Pendapat.
Tata Tertib Rapat yang telah dibacakan oleh Pembawa Acara, telah disebutkan mengenai
tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat. Pada saat tanya jawab, para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
yang ingin menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya diminta untuk mengangkat

4 3
Page 4 OCR 0.953
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

tangan, kepada yang bersangkutan, petugas akan memberikan formulir pertanyaan untuk
diisi.

Petugas Perseroan akan mengumpulkan formulir yang sudah diisi oleh penanya yang
mencantumkan nama, jumlah saham yang dimiliki atau yang diwakili dan pertanyaannya.

Petugas Perseroan kemudian akan menyerahkan formulir pertanyaan tersebut kepada
Ketua Rapat.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir sesuai mekanisme fasilitas
eASY.KSEI dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapatnya di aplikasi
@ASY.KSEI.

Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
Dalam Mata Acara Rapat Pertama:

Pada mata acara Rapat Pertama tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang
Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Dari Pemegang Saham dan/atau
kuasa Pemegang Saham yang hadir seperti tersebut di atas terdapat suara tidak setuju
sebesar 7.900.000 saham, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk :

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024,

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, yang telah diaudit
oleh Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sebagaimana ternyata dalam Laporan
Nomor: 00517/2.1032/AU.1/09/1681-4/1/111/2025, tanggal 27 Maret 2025 dengan pendapat
wajar dalam semua hal yang material:

3. Mengesahkan Laporan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan
selama Tahun Buku 2024,

4. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024, disahkannya
Laporan Keuangan untuk Tahun Buku 2024, dan disahkannya Laporan Dewan Komisaris
Perseroan atas pelaksanaan tugas pengawasan selama Tahun Buku 2024, maka sesuai
dengan ketentuan Pasal 11 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, diberikan pembebasan
tanggungjawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada para anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada para anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan, yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan

Perseroan dalam Tahun Buku 2024.
Page 5 OCR 0.960
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833

E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Dalam Mata Acara Rapat Kedua:

Pada mata acara Rapat Kedua tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang

Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Dari Pemegang Saham dan/atau

kuasa Pemegang Saham yang hadir seperti tersebut di atas terdapat suara tidak setuju

sebesar 7.900.000 saham, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk :

1. Tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham Perseroan untuk Tahun
Berjalan Tahun Buku 2024 karena untuk menutup akumulasi kerugian Perseroan pada
tahun-tahun buku sebelumnya.

2. Keuntungan Perseroan dalam Tahun Berjalan Tahun Buku 2024 sebesar
Rp22.573.392.976,- (dua puluh dua miliar lima ratus tujuh puluh tiga juta tiga ratus
sembilan puluh dua ribu sembilan ratus tujuh puluh enam Rupiah), sehingga akumulasi
kerugian Perseroan menjadi sebesar (Rp972.602.732.989,-) (sembilan ratus tujuh puluh
dua miliar enam ratus dua juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus delapan
puluh sembilan Rupiah), maka Perseroan tidak dapat membagikan dividen.

Dalam Mata Acara Rapat Ketiga:

Pada mata acara Rapat Ketiga tidak ada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang

Saham yang memberikan pertanyaan dan/atau pendapat. Dari Pemegang Saham dan/atau

kuasa Pemegang Saham yang hadir seperti tersebut di atas terdapat suara tidak setuju

sebesar 7.900.000 saham, sehingga Rapat dengan suara terbanyak memutuskan untuk:

1. Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar
di Otoritas Jasa Keuangan yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar
tersebut) yang akan mengaudit buku dan catatan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta menetapkan besarnya honorarium dan
syarat lainnya tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang
tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut) dengan memperhatikan
rekomendasi Komite Audit dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Menyatakan pemberian kuasa dan wewenang tersebut berlaku terhitung sejak usul
diajukan dalam acara ini disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.

Dalam Mata Acara Rapat Keempat:
Sehubungan dengan mata acara Rapat ini, sampai dengan batas waktu yang

disyaratkan Perseroan belum memperoleh usulan dari pihak yang berhak, dengan
demikian mata acara Rapat ini belum akan dibicarakan.
4,

—
Page 6 OCR 0.928
HANNYWATI GUNAWAN, S.H.
Notaris & PPAT

Jl. Mangga Besar V No. 10 Jakarta Barat 11180
Telp. (021) 6241822, 6241833
E-mail : hannywatigunawan@ymail.com

Demikian Ringkasan Risalah Rapat hari ini sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.

Jakarta, 26 Juni 2025
ormatsaya,

'ATI GUNAWAN, S.H.

di Jakarta

Tembusan:

1. Otoritas Jasa Keuangan

2. PT Bursa Efek Indonesia

3. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

4. PT Eguity Development Investment Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.32 MB
Published1 Jul 2025
Pages6
Characters11,936
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Hendra Godjali p.2
linked person Tetty Lanawati Gozali p.2
linked person Bustomi Usman · Direktur p.2
linked person Tan Kurniawan Sutandar p.2
linked person Indrawana Widjaja p.2
linked person Marcello Theodore Taufik · Komisaris p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person HANNYWATI GUNAWAN p.1 ×6
unresolved org EOUITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk p.1 ×2
unresolved org UITY DEVELOPMENT INVESTMENT Tbk p.1 ×2
unresolved person M. Zulkifli Abusuki p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.5 ×3
unresolved person ATI GUNAWAN p.6
unresolved org Eguity Development Investment Tbk p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 163 ms 13 Sep 2026 15:07

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Marcello Theodore Taufik sebagai Komisaris Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:41:00',
 'time_start': '11:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result