Skip to content
Back to announcement

20250701_POLY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31910224_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed POLY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.932
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@ gmail.com

Jakarta, 30 Juni 2025
Nomor : 08/NOT/VI/2025 Kepada Yth:
Hal 1 Resume Rapat Umum PT ASIA PACIFIC FIBERS Tbk
Pemegang Saham Tahunan The East Lantai 35 Unit 5-7,
PT ASIA PACIFIC FIBERS Tbk Jalan Dr.Ide Anak Agung Gde

Agung Kav. E3.2 No. 1, Setiabudi,
Kuningan Timur, Jakarta Selatan
12950

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT ASIA PACIFIC FIBERS Tbk”, berkedudukan di Kabupaten
Kendal, Jawa Tengah (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Senin, 30 Juni 2025

Waktu :10.41 WIB — 11.50 WIB

Tempat : Ruang Rosewood, The Royal Kuningan Hotel,
Jl. Kuningan Persada No. 2, Guntur, Kec. Setiabudi
Jakarta Selatan 12980

Kehadiran  :- Direksi :1. Vasudevan Ravi Shankar Direktur Utama
2. Dr. Antonius Widyatma S. Direktur
3. Deddy Sutrisno Direktur

- Komisaris :1. Agus T. Wirakusumah Komisaris Independen

2. Sumiyati Komisaris Independen

- Pemegang Saham : 1.456.982.258 saham (62,987931376) dari total
2.313.113.365 saham yang merupakan hasil
pengurangan dari jumlah treasury stock sejumlah
2.073.615.504 saham.

I. MATA ACARA RAPAT

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 serta pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Page 2 OCR 0.948
Andalia Farida, S.H., M.H.

Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003

Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan honorarium serta persyaratan lainnya.
Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT

a.

Menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan tanggal 9 Mei 2025
dan perubahan penambahan agenda pada tanggal 2 Juni 2025:

Melakukan pengumuman pada tanggal 22 Mei 2025 melalui situs website resmi Bursa
Efek Indonesia, pada sistem eASY.KSEI serta pada situs website resmi Perseroan: dan
Melakukan pemanggilan pada tanggal 7 Juni 2025 pada situs website resmi Bursa Efek
Indonesia, pada sistem eASY KSEI serta situs website resmi Perseroan.

III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA PERTAMA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa

pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau

pendapat.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan

elektronik.

Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

- Tidak ada pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 5.406.300 saham
atau mewakili 0,371061576 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.451.575.958 saham
atau mewakili 99,6289385#o dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Sesuai ketentuan POJK 15/2020 Pasal 47, pemegang saham yang memberikan suara

abstain dianggap mengeluarkan suara sama dengan suara mayoritas pemegang

saham yang mengeluarkan suara. Sehingga dengan demikian yang memberikan

Suara setuju seluruhnya adalah 1.456.982.258 saham atau 10096 dari jumlah seluruh

suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Page 3 OCR 0.951
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :

1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2024:

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yaitu Neraca dan Perhitungan
Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata
Hanny Erwin & Sumargo sebagaimana termuat dalam laporannya tertanggal 27
Maret 2025 Nomor 00095/2.1127/AU.1/04/0333-1/1/I11/2025 dengan opini tidak
menyatakan pendapat serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledig acguit et decharge) kepada anggota Direksi
Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan
mereka tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku:

MATA ACARA KEDUA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa

pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau

pendapat.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan

elektronik.

- Tidak ada pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 5.406.300 saham
atau mewakili 0,371061596 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.451.575.958 saham
atau mewakili 99,62893857o dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

- Sesuai ketentuan POJK 15/2020 Pasal 47, pemegang saham yang memberikan suara
abstain dianggap mengeluarkan suara sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang mengeluarkan suara. Sehingga dengan demikian yang memberikan
suara setuju seluruhnya adalah 1.456.982.258 saham atau 10096 dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Page 4 OCR 0.952
Andalia Farida, S.H., M.H.

Notaris Di Jakarta
Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :

1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen
Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Audit dengan ketentuan Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
merupakan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) dan memiliki reputasi yang baik:

2. Memberikan kuasa dan wewenang sepenuhnya kepada Direksi untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut.

MATA ACARA KETIGA RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa

pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau

pendapat.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan

elektronik.

- Tidak ada pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 5.406.300 saham
atau mewakili 0,371061596 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.451.575.958 saham
atau mewakili 99,62893856 dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Sesuai ketentuan POJK 15/2020 Pasal 47, pemegang saham yang memberikan suara

abstain dianggap mengeluarkan suara sama dengan suara mayoritas pemegang

saham yang mengeluarkan suara. Sehingga dengan demikian yang memberikan
suara setuju seluruhnya adalah 1.456.982.258 saham atau 10096 dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :

1. Menetapkan honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan dengan
total besaran tetap seperti tahun sebelumnya dan melimpahkan wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian besarannya
masing-masing diantara anggota Dewan Komisaris.

Page 5 OCR 0.950
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

2. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan honorarium dan tunjangan Direksi Perseroan beserta
fasilitas-fasilitas lainnya.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT

Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.

Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa

pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau

pendapat.

Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara secara lisan dan

elektronik.

- Tidak ada pemegang saham yang mengeluarkan suara tidak setuju.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara abstain sebanyak 5.406.300 saham
atau mewakili 0,87106157o dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

- Pemegang saham yang mengeluarkan suara setuju sebanyak 1.451.575.958 saham
atau mewakili 99,62893857o dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam Rapat.

Sesuai ketentuan POJK 15/2020 Pasal 47, pemegang saham yang memberikan suara

abstain dianggap mengeluarkan suara sama dengan suara mayoritas pemegang

saham yang mengeluarkan suara. Sehingga dengan demikian yang memberikan

Suara setuju seluruhnya adalah 1.456.982.258 saham atau 10076 dari jumlah seluruh

suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :

1. Menerima pengunduran diri Bapak Seeniappa Jegatheesan selaku Direktur
Perseroan terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan ucapan terima
kasih atas jasa-jasa beliau selama menjabat dan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atas tindakan pengurusan yang telah
dilakukan sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
Perseroan dan bukan merupakan tindakan pidana atau pelanggaran terhadap
ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat.
Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2027 adalah menjadi sebagai
berikut:

Direksi:
Direktur Utama : Vasudevan Ravi Shankar
Direktur : Antonius Widyatma Sumarlin

Page 6 OCR 0.944
Andalia Farida, S.H., M.H.
Notaris Di Jakarta

Surat Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No. : C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret 2003
Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso No. 42 A, Jakarta Pusat 10350
Telp. 021-3146720 Fax.: 021-3912189
e-mail: notaris.andaliafarida2@gmail.com

Direktur : Deddy Sutrisno

Komisaris:

Komisaris Utama : Robert Mc Carthy Jr
Komisaris : Christopher Ian Teague
Komisaris : Christopher Robert Botsford
Komisaris : Alexander Shaik

Komisaris Independen  : Agus Tjahajana Wirakusumah
Komisaris Independen : Sumiyati

2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
setiap anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan hal-hal yang diputuskan dalam mata acara
Rapat ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada menghadap Notaris, membuat atau
meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala dokumen, menyatakan
kembali sebagian atau seluruh keputusan tersebut di atas dalam akta notaris,
menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia serta mendaftarkan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan dalam Daftar Perseroan, satu dan lain hal tanpa yang
dikecualikan.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
tertanggal 30 Juni 2025, Nomor 15, yang dibuat oleh saya, Notaris.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas
yang segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat Saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.98 MB
Published1 Jul 2025
Pages6
Characters13,869
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2025 · 10:41–11:50
Present— (—)
Chair—
Agenda 1
For
1,451,575,958
—
Against
—
—
Abstain
5,406,300
—
Agenda 2
For
1,451,575,958
—
Against
—
—
Abstain
5,406,300
—
Agenda 3
For
1,451,575,958
—
Against
—
—
Abstain
5,406,300
—
RUPS detail

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASIA PACIFIC FIBERS Tbk p.1 ×8
linked person Seeniappa Jegatheesan · Direktur p.5
linked person Agus Tjahajana Wirakusumah · Komisaris Independen p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Alexander Shaik · Komisaris p.6
possible person Sumiyati · Komisaris Independen p.6
unresolved person Andalia Farida p.1 ×6
unresolved person H. Notaris Di Jakarta Surat Keputusan Menteri Kehakiman p.1 ×6
unresolved org Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved person Dr. Antonius Widyatma S. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata Hanny Erwin p.3
unresolved person Vasudevan Ravi Shankar · Direktur Utama p.5
unresolved person Antonius Widyatma Sumarlin · Direktur p.5
unresolved person Deddy Sutrisno · Direktur p.6
unresolved person Robert Mc Carthy Jr · Komisaris Utama p.6
unresolved person Christopher Ian Teague · Komisaris p.6
unresolved person Christopher Robert Botsford · Komisaris p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 213 ms 13 Sep 2026 15:09

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Tidak ada pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara tidak setuju. - '
                                'Pemegang saham yang mengeluarkan suara '
                                'abstain sebanyak 5.406.300 saham atau '
                                'mewakili 0,371061596 dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara setuju sebanyak 1.451.575.958 saham '
                                'atau mewakili 99,62893857o dari total seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. - Sesuai ketentuan POJK 15/2020 '
                                'Pasal 47, pemegang saham yang memberikan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Sehingga dengan '
                                'demikian yang memberikan suara setuju '
                                'seluruhnya adalah 1.456.982.258 saham atau '
                                '10096 dari jumlah seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Andalia '
                                'Farida, S.H., M.H. Notaris Di Jakarta Surat '
                                'Keputusan Menteri Kehakiman Dan Hak Asasi '
                                'Manusia Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret '
                                '2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso '
                                'No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. '
                                '021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@gmail.com Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '5406300',
             'votes_for': '1451575958'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ra lisan dan elektronik. - Tidak ada pemegang '
                                'saham yang mengeluarkan suara tidak setuju. - '
                                'Pemegang saham yang mengeluarkan suara '
                                'abstain sebanyak 5.406.300 saham atau '
                                'mewakili 0,371061596 dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. - Pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara setuju sebanyak 1.451.575.958 saham '
                                'atau mewakili 99,62893856 dari total seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. Sesuai ketentuan POJK 15/2020 '
                                'Pasal 47, pemegang saham yang memberikan '
                                'suara abstain dianggap mengeluarkan suara '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara. Sehingga dengan '
                                'demikian yang memberikan suara setuju '
                                'seluruhnya adalah 1.456.982.258 saham atau '
                                '10096 dari jumlah seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '5406300',
             'votes_for': '1451575958'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Republik Indonesia No. : '
                                'C-282.HT.03.02-Th.2003, Tanggal : 5 Maret '
                                '2003 Gedung LMPP Lantai 1, Jl. R.P. Soeroso '
                                'No. 42 A, Jakarta Pusat 10350 Telp. '
                                '021-3146720 Fax.: 021-3912189 e-mail: '
                                'notaris.andaliafarida2@gmail.com 2. '
                                'Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada '
                                'Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan '
                                'honorarium dan tunjangan Direksi Perseroan '
                                'beserta fasilitas-fasilitas lainnya. MATA '
                                'ACARA KEEMPAT RAPAT Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat '
                                'Rapat. Pada kesempatan tanya-jawab tersebut '
                                'tidak terdapat pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
                                '- Tidak ada pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara tidak setuju. - Pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara abstain sebanyak 5.406.300 '
                                'saham atau mewakili 0,87106157o dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. - Pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara setuju sebanyak '
                                '1.451.575.958 saham atau mewakili '
                                '99,62893857o dari total seluruh saham dengan '
                                'hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat. '
                                'Sesuai ketentuan POJK 15/2020 Pasal 47, '
                                'pemegang saham yang memberikan suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara. Sehingga dengan demikian yang '
                                'memberikan Suara setuju seluruhnya adalah '
                                '1.456.982.258 saham atau 10076 dari jumlah '
                                'seluruh suara yang dikeluarkan secara sah '
                                'dalam Rapat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '5406300',
             'votes_for': '1451575958'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:50:00',
 'time_start': '10:41:00',
 'venue': 'Ruang Rosewood, The Royal Kuningan Hotel, Jl. Kuningan Persada No. '
          '2, Guntur, Kec. Setiabudi Jakarta Selatan 12980'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result