Back to announcement
20250630_LMSH_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909956_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review LMSHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 25 Juni 2025
Nomor : 28/Ket/Not/VI/2025
Hal : Surat Keterangan Notaris
Kepada Yth,
Direksi PT LIONMESH PRIMA Tbk
Di Jalan Raya Bekasi KM 24,5
Jakarta 13910
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan bahwa:
PT LIONMESH PRIMA Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Timur
telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 25
Juni 2025 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 25 Juni
2025 Nomor: 68, yang pada pokoknya telah memutuskan menyetujui sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Kesatu:
1. Menerima dengan baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024,
termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
2. Menyetujui pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, sebagaimana tercantum dalam
laporannya Nomor 00115/2.0851/AU.1/04/1091-4/1/III/2025, tertanggal 25 Maret 2025 dengan
pendapat “Wajar Dalam Semua Hal Yang Material”, dengan demikian membebaskan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de
charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercermin dalam Laporan Keuangan Tahun Buku 2024,
kecuali perbuatan penggelapan, penipuan dan lain-lain tindak pidana.
Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, yang akan
mengaudit buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku 2025 serta memberi wewenang sepenuhnya
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratannya, termasuk
menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk
tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2025.
Mata Acara Rapat Ketiga:
1. Menyetujui memberikan kenaikan maksimum sebesar 5% dari tahun sebelumnya untuk
menentukan besarnya honorarium dan tidak ada tunjangan tahun 2025 untuk seluruh anggota
Dewan Komisaris Perseroan.
Page 2
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
351 ms
12 Sep 2026 22:37
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}