Skip to content
Back to announcement

20250630_HELI_Penyampaian Bukti Iklan_31909844_lamp2.pdf

Other Parsed HELI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5
            RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                   PT JAYA TRISHINDO Tbk (“Perseroan”)

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”)
PT JAYA TRISHINDO Tbk., berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”), yang telah
diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 26 Juni 2025,di Kantor Perseroan, Rukan Grand Aries
Niaga, Jalan Taman Aries Blok E.1 No.1A, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat - 11620.

Rapat dibuka pada pukul 13.15 WIB dan ditutup pada pukul 13.56 WIB.

A.     Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

       1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
          Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan
          Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2024;
       2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2024;
       3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan
          Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
       4. Persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
          Perseroan untuk Tahun Buku 2025; dan
       5. Perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan.

B.     Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai
       berikut :

       1.     Ibu Gouw Erene Goetama             Komisaris Utama
       2.     Bapak Edwin Widjaja                Direktur Utama
       3.     Bapak Ryan Kim Miller              Direktur
Page 6
C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau
     diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak
     652.452.400 saham yang merupakan 78,34% dari 832.862.387 saham yang merupakan
     seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya
     ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 2.1.(a)
     Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) POJK No.15/2020, telah terpenuhi.

D.   Kesempatan Tanya Jawab.

     Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun
     secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara RUPS
     yang dibicarakan.

     Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik
     dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan,
     sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik
     dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic Opinions".

     Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui aplikasi eASY.KSEI
     dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan.

E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan.

     Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada
     pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk
     mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang
     memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

     Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
     memberikan suaranya melalui Layar E-MeetingHall di aplikasi eASY.KSEI.

     Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para
     pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Page 7
F.   Keputusan Rapat.

     Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut:

     Mata Acara Rapat Pertama

     Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
     tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
     mufakat, memutuskan:

     1.       Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
              yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk Laporan Direksi
              dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun
              buku 2024.
     2.       Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
              Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan
              sesuai dengan Laporannya Nomor 00158/2.1035/AU.1/05/1432-1/1/III/2025
              tanggal 26 Maret 2025 dengan pendapat Wajar Tanpa Modifikasian serta
              memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
              (acquit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas
              tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
              selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
              dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

     Mata Acara Rapat Kedua

     Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
     tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
     mufakat, memutuskan:

          Menyetujui kebijakan Perseroan untuk tidak membagikan dividen kepada
          pemegang saham untuk tahun buku 2024 dan seluruh total laba bersih tahun
          berjalan yang diperoleh Perseroan selama tahun buku 2024 sebesar Rp
          7.111.346.997,- dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained
          earnings untuk mendukung kegiatan usaha dan pengembangan Perseroan ke
          depan.
Page 8
 Mata Acara Rapat Ketiga

 Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
 tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
 mufakat, memutuskan:

       Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
       menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
       dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan usul
       dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
       ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

 Mata Acara Rapat Keempat

 Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
 tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
 mufakat, memutuskan:

       Menyetujui Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
       untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
       mengaudit buku Perseroan tahun buku 2025 dan pemberian wewenang kepada
       Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor Akuntan
       Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
       2025 tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan
       wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan
       persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.

 Mata Acara Rapat Kelima

 Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang memberikan suara
 tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat secara musyawarah untuk
 mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui mengangkat Bapak Andre Franklin Sahelangi sebagai Komisaris
   Independen Perseroan yang baru menggantikan Almarhum Bapak Mohammad Ghufron,
   untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya.
Page 9
2. Menyetujui susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru terhitung
   sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
   Tahunan Perseroan pada tahun 2028, menjadi sebagai berikut:

   DIREKSI
   Direktur Utama                    Bapak EDWIN WIDJAJA
   Direktur                          Bapak RYAN KIM MILLER

   DEWAN KOMISARIS
   Komisaris Utama                   Ibu GOUW ERENE GOETAMA
   Komisaris Independen              Bapak ANDRE FRANKLIN SAHELANGI

3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pengangkatan anggota
   Dewan Komisaris Perseroan tersebut tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                             Jakarta, 26 Juni 2025
                            PT Jaya Trishindo Tbk
                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.47 MB
Published30 Jun 2025
Pages9
Characters8,293
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2025 · 13:15–
Present652,452,400 (78.34%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org JAYA TRISHINDO Tbk p.5 ×8
linked person Gouw Erene Goetama · Komisaris Utama p.5 ×4
linked person Edwin Widjaja · Direktur Utama p.5 ×4
linked person Ryan Kim Miller · Direktur p.5 ×4
linked person Andre Franklin Sahelangi · Komisaris p.8 ×4
linked person Mohammad Ghufron p.8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 197 ms 12 Sep 2026 22:37

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '78.34',
 'shares_present': '652452400',
 'shares_total_voting': '832862387',
 'time_start': '13:15:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result