Back to announcement
20250630_TAMU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909978_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review TAMUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. NOTARIS 021-3866602, 021-21693128 ji -Yang SURAT KETERANGAN Nomor : 63/KTW.N/VI/2025 bertanda tangan di bawah ini saya, KUMALA TJAHJANI WIDODO, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan wilayah jabatan meliputi Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan ini menerangkan : Asi “5 Bahwa pada hari, Rabu, tanggal 25 Juni 2025, bertempat di Jalan Balik Papan I No. 5D, Petojo Utara, Gambir, DKI Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT. PELAYARAN TAMARIN SAMUDRA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Pusat, yang dimulai pada pukul 11.08 WIB dan ditutup pada pukul 11.13 WIB. Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 25 Juni 2025 Nomor 53, dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Dewan Komisaris : Komisaris Independen — : Bapak Rahmat Sukendar Direksi : Direktur Utama 1 Bapak Kardja Rahardjo Direktur 1 Bapak Edi Purwanto Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 30.004.959.200 (tiga puluh miliar empat juta sembilan ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 80,0196 (delapan puluh koma nol satu persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa sesuai dengan pemanggilan rapat, mata acara Rapat adalah: Persetujuan untuk melakukan penambahan 1 (satu) KBLI yaitu: KBLI 09100 (Aktivitas Penunjuang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Penambahan kegiatan usaha ini dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan diversifikasi kegiatan operasional Perseroan ke sektor penunjang energi, khususnya sektor migas, dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, yang mewajibkan perubahan kegiatan usaha dilakukan dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS. Oleh karena mata acara Rapat belum memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 pasal 22, 23, dan 24 mengenai penggunaan penilai untuk melakukan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha dan dokumen pendukung lainnya, maka mata acara Rapat ini tidak dibahas.
Page 2 OCR 0.883
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jin Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 " -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. “
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×2
unresolved
person
Kardja Rahardjo
p.1
unresolved
person
Edi Purwanto Bahwa
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
146 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '11:08:00'}