Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) pada tanggal 4 Agustus 2025, dengan informasi sebagai berikut:
1. Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan paling sedikit melalui situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya disebut “KSEI”), situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan pada tanggal 13 Juli 2025.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham Perseroan dalam
catatan saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada
tanggal 11 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara dalam Perseroan dan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dapat mengusulkan
mata acara Rapat. Usulan tersebut diajukan secara tertulis kepada dan diterima oleh Direksi
Perseroan selaku penyelenggara Rapat selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal
Pemanggilan Rapat, yaitu pada tanggal 6 Juli 2025.
4. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) dengan memperhatikan Pasal 28 ayat 2 Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Pasal 3 juncto Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat secara
elektronik atau diwakili oleh kuasanya, maka kami menghimbau kepada Para Pemegang Saham
untuk hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat melalui eASY.KSEI atau memberikan kuasa
melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional
kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk oleh Perseroan dengan menggunakan formulir
yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs web Perseroan
www.bankmandiri.co.id/web/gcg/agm pada saat tanggal Pemanggilan Rapat.
5. Sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan
Rapat, fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu
pada tanggal 1 Agustus 2025.
Jakarta, 30 Juni 2025
PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
DIREKSI
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
667 ms
12 Sep 2026 22:37
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': True, 'meeting_type': 'EGM'}