Back to announcement
20250630_HITS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909828_lamp9.pdf
RUPS minutes Needs review HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
LIA AMALIA, S.H., M.KN. NOTARIS & PPAT SURAT KETERANGAN No.: 305/CN/2025 -Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : LIA AMALIA, SH, M.Kn. Jabatan : Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, --Melalui surat ini menerangkan : 1. Bahwa, pada hari ini, Kamis, tanggal 26 Juni 2025, bertempat di Mangkuluhur City Tower One, Meeting Room Lantai 26, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kaveling 1-3, Jakarta 12930, dari pukul 14.23 sampai dengan 15.22 Waktu Indonesia Barat, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan). 2. Bahwa sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk tersebut, telah ditandatangani Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk, tanggal 26 Juni 2025, nomor 33, dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : A. B. Mata Acara : 1. Persetujuan dan pengesahan atas laporan Direksi mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta persetujuan dan pengesahan atas laporan keuangan Perseroan termasuk di dalamnya neraca dan perhitungan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh akuntan publik independen, dan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan penunjukan akuntan publik independen terdaftar (termasuk akuntan publik terdaftar yang tergabung dalam kantor akuntan publik independen terdaftar) yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. 4. Persetujuan penetapan gaji, honorarium dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: -Komisaris Utama : Tuan DARWIN FERNANDES MANURUNG, -Komisaris Independen : Tuan AGUS RIYANTO), Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat ini, yaitu : -Direktur Utama : Tuan SETIAWAN T. WIDJOJO, -Direktur : Tuan INDRA YURANA SUGIARTO: Pimpinan Rapat Rapat dipimpin oleh Tuan DARWIN FERNANDES MANURUNG, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 5.922.717.248 (lima miliar sembilan ratus dua puluh dua juta tujuh ratus tujuh belas ribu dua ratus empat puluh delapan) saham atau mewakili 83,41”6 (delapan puluh tiga koma empat puluh satu persen) dari 7.101.084.801 (tujuh miliar seratus satu juta delapan puluh empat ribu delapan ratus satu) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan. Korea Center Building, Suite 305, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 58, Jakarta Selatan 12950 Telp. #62 21 520 3535, email : liaamalia@notarisppat-amalia.com
Page 2 OCR 0.933
LIA AMALIA, S.H., M.KN. NOTARIS & PPAT Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat Pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir secara langsung maupun yang hadir melalui media elektronik diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat, yaitu untuk: -Mata Acara Rapat Pertama : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: -Mata Acara Rapat Kedua dak ada pertanyaan dan/atau pendapat, -Mata Acara Rapat Ketiga : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat, -Mata Acara Rapat Keempat : tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat: Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan untuk Mata Acara Rapat Pertama sampai dengan Mata Acara Rapat Keempat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. . Hasil Pemungutan Suara: 1. Mata Acara Rapat Pertama : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju :0 suara : 0 suara :5.922.717.248 suara : 5.922.717.248 suara atau 1006 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 2. Mata Acara Rapat Kedua : -Jumlah suara blanko/abstain : 0 suara -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara -Jumlah suara setuju :5.922.717.248 suara -Sehingga total suara setuju : 5.922.717.248 suara atau 100Y6 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 3. Mata Acara Rapat Ketiga : -Jumlah suara blanko/abstain :0 suara -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju :5.922.717.248 suara : 5.922.717.248 suara atau 100Y6 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 4. Mata Acara Rapat Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain : 0 suara -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara 1 -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Rapat Pertama : :5.922.717.248 suara :5.922.717.248 suara atau 100Y6 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. H. Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Adapun keputusan yang diambil dalam RUPST adalah sebagai berikut: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dimana didalamnya terdapat Laporan Keuangan Konsolidasian Teraudit 2024, Laporan mengenai kegiatan dan jalannya usaha Perseroan tahun 2024, termasuk Laporan Pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris Perseroan. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Teraudit Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (Ernst & Young) sebagaimana termuat dalam laporan No. 01652/2.1032/AU.1/06/1294-4/1/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025 dengan pendapat “Laporan Keuangan Konsolidasian menyajikan secara Wajar dengan pengecualian, posisi keuangan konsolidasian PT Humpuss Intermoda Korea Center Building, Suite 305, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 58, Jakarta Selatan 12950 Telp. #62 21 520 3535, email : liaamalia@notarisppat-amalia.com
Page 3 OCR 0.957
LIA AMALIA, S.H., M.KN.
NOTARIS & PPAT
Transportasi Tbk., dan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja
keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sesuai dengan Standar Akutansi Keuangan di Indonesia”.
3. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada
para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
kepengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan pada Tahun Buku 2024,
sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember
2024.
II. Mata Acara Rapat Kedua :
Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih untuk Tahun Buku yang berakhir pada
31 Desember 2024 sebesar USD 82.641 dengan akumulasi saldo laba positif yang
belum ditentukan penggunaannya sampai dengan akhir tahun 2024 sebesar
USD 31.963.414 untuk dipergunakan sebagai berikut:
1. Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar USD 10.000 sebagaimana
diatur dalam Pasal 70 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas ("UUPT").
2. Sisa Laba Bersih Perseroan setelah dikurangi cadangan akan dicatat dalam Saldo
Laba Ditahan sebesar USD 72.641 untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
III. Mata Acara Rapat Ketiga :
1. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik ("AP") dan/atau Kantor Akuntan Publik ("KAP") Independen untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit
dengan berkonsultasi terlebih dahulu dan mendapat persetujuan Pemegang Saham
Utama. Pemberian wewenang ini diambil mengingat hingga penyelenggaraan Rapat
ini masih dilakukan proses penyelesaian penyusunan Rekomendasi dari Komite
Audit Perseroan.
Rekomendasi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Perseroan akan
didasarkan pada kriteria, antara lain :
“ Telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan:
“ Memenuhi syarat independensi AP, KAP, dan orang dalam KAP sesuai aturan
yang berlaku,
“ Ruang lingkup audit meliputi pemeriksaan atas pembukuan Perseroan yang
dilakukan secara independen sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia serta rekomendasi sehubungan dengan pengendalian intern
akuntansi dan memahami kompleksitas Grup Perseroan.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium dan persyaratan lainnya, sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
3. Dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut
karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, memberikan wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bisnis Perseroan dan
terdaftar di OJK.
IV. Mata Acara Rapat Keempat :
1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 mengikuti proporsional
remunerasi Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan
Pemegang Saham Utama.
-Bahwa salinan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut masih dala:
proses penyelesaian melalui Kantor saya, Notaris.
Korea Center Building, Suite 305, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 58, Jakarta Selatan 12950
Telp. #62 21 520 3535, email : liaamalia@notarisppat-amalia.com
Page 4 OCR 0.929
LIA AMALIA, S.H., M.KN. NOTARIS & PPAT --Demikian Surat Keterangan ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.----- » Jakarta, 26 Juni 2025 LIA AMALIA, S.H., M.Kn. Korea Center Building, Suite 305, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 58, Jakarta Selatan 12950 Telp. #62 21 520 3535, email : liaamalia@notarisppat-amalia.com
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
LIA AMALIA
p.1 ×6
unresolved
person
DARWIN FERNANDES MANURUNG
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
org
PT Humpuss Intermoda Korea Center Building
p.2
unresolved
org
Transportasi Tbk.
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
183 ms
13 Sep 2026 15:06
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DARWIN FERNANDES MANURUNG',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '15:22:00',
'time_start': '14:23:00',
'venue': 'Mangkuluhur City Tower One, Meeting Room Lantai 26, Jalan Jenderal '
'Gatot Subroto Kaveling 1-3, Jakarta 12930, dari pukul 14.23 sampai '
'dengan 15.22 Waktu Indonesia Barat, telah dilangsungkan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk, '
'berkedudukan di Jakarta Selatan'}