Back to announcement
20250630_OMED_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909633_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review OMEDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.936
B O1oaas Sasa. KEUANGAN STTONS4PM.22120t8 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Kota Surabaya, 26 Juni 2025 Nomor : 12/NOT/SK/VI/2025 Kepada Yth. Hal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi PT. Jayamas Medica Umum Pemegang Saham Tahunan Industri Tbk PT. Jayamas Medica Industri Selatan Jalan By Pass Krian, Tbk Kabupaten Sidoarjo Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jayamas Medica Industri Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo dan berkantor pusat di Selatan Jalan By Pass Krian, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 01, Kelurahan Sidomojo, Kecamatan Krian, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS TAHUNAN A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, Mekanisme, dan Mata Acara RUPS Tahunan Hari / Tanggal Kamis / 26 Juni 2025 Waktu 09.33 - 10.34 WIB Tempat Shangri-La Surabaya, Jalan Mayjen Jenderal Sungkono 120, Surabaya 60256, Indonesia Mekanisme 2 RUPS Tahunan diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. 4. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Lan
Page 2 OCR 0.886
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Tahunan DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama z1 YACOBUS JEMMY HARTANTO SIANE SOETANTO DAVID ALLEN WORTH“ Komisaris Komisaris independen DIREKSI Direktur Utama : Doktoranda HERLIEN SRI ARIANI, Apoteker Direktur 1 LEONARD HARIADI HARTANTO Direktur : LOUIS KRISNADI HARTANTO Direktur 1 EKA SUWIGNYOO “) Hadir dalam Rapat secara elektronik media telekonferensi (webinar zoom eASY.KSEI). C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 23.986.828.397 (dua puluh tiga miliar sembilan ratus delapan puluh enam juta delapan ratus dua puluh delapan ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh) saham yang memiliki hak suara yang sah atau 88,6573g (delapan puluh delapan koma enam lima tujuh tiga persen) dari 27.058.850.000 (dua puluh tujuh miliar lima puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. EF. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Mata Setuju Ta dak Abstain Total Setuju“ | Pertanyaan Acara Setuju 1 |23.97a.e58.997 0 12.169.400 |23-986.828.397| — - 2 23.974. 658.997 0 12.169.400 | 23.986.828.397 £ 3 23. 974.658.797 Kej 12.169.600 23.986.828.397 Es 4 23. 974.658.997 fo) 12.169.400 23. 986.828.397 2 F 5 as, 25 -5 2 “Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan PA
Page 3 OCR 0.944
8 Da oro1tas Jasa. KEUANGAN STTON4pm2212018 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031-9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris. susanti@yahoo.com suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan MATA ACARA PERTAMA Menyetujui dan menerima baik atas pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2024, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sejauh tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku 2024 dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. MATA ACARA KEDUA I. Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2024 sebagai berikut: a. Membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp3,57 (tiga koma lima tujuh rupiah) per saham atau sebesar Rp96.600.094.500 (sembilan puluh enam miliar enam ratus juta sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah). b. Menetapkan sisa saldo laba yang belum dicadangkan Perseroan, setelah pembayaran Dividen Final tersebut di atas dicatat sebagai saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya untuk tahun buku berikutnya. II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. MATA ACARA KETIGA Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan. MATA ACARA KEEMPAT I. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya: dan
Page 4 OCR 0.919
8 OroRmas ISA, KEUANGAN STTONSAPM.2212018 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com II.Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. MATA ACARA KELIMA Mata Acara Kelima hanya bersifat Laporan sehubungan dengan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham, maka tidak dilakukan pemungutan suara/persetujuan dari Rapat. Demikian laporan saya.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jayamas Medica Umum Pemegang Saham Tahunan Industri Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Jayamas Medica Industri Selatan
p.1
unresolved
person
Doktoranda HERLIEN SRI ARIANI
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
163 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:34:00',
'time_start': '09:33:00'}