Back to announcement
20250630_KIJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909519_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KIJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
NOTARIS
KARTIKA, S.H.,M.Kn.
Menara Imperium Lantai 9 Unit C
JI. HR. Rasuna Said Kav. A No. 1
Jakarta Selatan 12980
Tlp: 021-8354006
E-mail: notaris.kartika@yahoo.com
SURAT KETERANGAN
Nomor: 05/NOT/VI/2025
Yang bertanda tangan dibawah ini saya, KARTIKA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta
Selatan, dengan ini menerangkan, bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Ketiga
PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bekasi ("Rapat").
Rapat Perseroan diadakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Waktu : 14.20-14.32 WIB
Tempat : President Lounge, lantai dasar Menara Batavia,
Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220
A. Bahwa Rapat dipimpin oleh Bapak DRS. H. SUHARDI ALIUS, MH, selaku Komisaris Utama, berdasarkan
Keputusan Dewan Komisaris PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA Tbk., ("Perseroan") tanggal 23 Juni 2025.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak DRS. H. SUHARDI ALIUS, MH
merangkap Komisaris Independen
Komisaris : Bapak GAN MICHAEL
Komisaris merangkap Komisaris Independen : Bapak BASURI TJAHAJA PURNAMA
Direktur Utama : Bapak SETYONO DJUANDI DARMONO
Wakil Direktur Utama : Bapak TEDJO BUDIANTO LIMAN
Direktur : Bapak TJAHJADI RAHARDJA
Direktur : Bapak Insinyur HYANTO WIHADHI
C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat
Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 11.940.566.585 saham atau
58,1547863% dari 20.532.388.369 saham yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara
yang sah, dengan mengingat adanya 292.500.000 saham treasury dalam Perseroan atau seluruhnya
sebanyak 20.824.888.369 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan:
Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan
pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan:
Mata Acara Jumlah Tanggapan/Usulan Jumlah Penanya
Kelima Tidak ada Tidak ada
Keenam Tidak ada Tidak ada
E. Mekanisme Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan Rapat:
Kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
i. Berdasarkan Pasal 21, pasal 22, pasal 42 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
ii. Surat dari Otoritas Jasa Keuangan tanggal 29 Maret 2025 Nomor S-4/PM.2/2025;
diatur bahwa :
a. Kuorum kehadiran adalah sekurang-kurangnya adalah sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili; dan
b. Keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari ½ bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam RUPS Tahunan Ketiga.
Page 2
Page 3
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 14:20–14:32 |
| Present | 11,940,566,585 (58.15%) |
| Chair | DRS. H. SUHARDI ALIUS |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KARTIKA
p.1
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1
unresolved
person
Insinyur HYANTO WIHADHI C.
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
818 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'DRS. H. SUHARDI ALIUS',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '58.1547863',
'shares_present': '11940566585',
'shares_total_voting': '20532388369',
'time_end': '14:32:00',
'time_start': '14:20:00'}