Back to announcement
20250630_NCKL_Informasi Transaksi Afiliasi_31909605_lamp4.pdf
Asset transaction Needs review NCKLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.946
PENILAIAN BISNIS ATAS NILAI PASAR EKUITAS PT Obi Nickel Cobalt Pemberi Tugas : PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Page 2 OCR 0.924
BJ Bidang Jasa : Penilaian Properti (P) dan Bisnis (B) (TN Wilayah Kerja : Indonesia Kantor Jasa Penil lai Publik Jakarta, 17 Juni 2025 Kepada Yth. Direksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk Gedung Panin Bank Lantai 2, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1 Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat DKI Jakarta, 10270 Hal 1 Penilaian Bisnis atas Nilai Pasar Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt No. Laporan : 00260/2.0103-00/BS/02/0121/1/VI/2025 Dengan hormat, Sehubungan dengan penugasan yang diajukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang bergerak dalam bidang usaha pertambangan, maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR 25P-158/R1 tanggal 21 Mei 2025 dan dan Purchase Order No. 058/TBP/LS/V/2025 tanggal 21 Mei 2025, Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDR” atau “Kami”) telah melaksanakan penilaian bisnis atas PT Obi Nickel Cobalt (“PT ONC”) untuk tanggal penilaian 31 Desember 2024. PT ONC berkedudukan di Gedung Bank Panin lantai 3, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat 10270. Pada penilaian ini, KJPP BDR mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.35/POJK.04/2020, Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII — 2018 (KEPI & SPI Edisi VII — 2018), dan SPI Edisi Revisi Tahun 2020. Maksud penugasan ini adalah untuk memperoleh pendapat dari Penilai Independen atas Nilai Pasar 2076 Ekuitas yang dimilik oleh PT Harita Jayaraya pada PT Obi Nickel Cobalt per 31 Desember 2024. Tujuan penugasan ini adalah untuk menunjang keperluan Rencana Transaksi Jual Beli. Laporan penilaian dalam penugasan ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penilaian tersebut di atas. Laporan penilaian dalam penugasan ini akan digunakan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang Keterbukaan Informasi. Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), (aa No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150 Telp. : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 381352: 32688, 3813146, Fax. : (021) 3459648 Website : www.bdr.co.id, E-mail : info@bdr.co.id Cabang 82821, 08113481191, 08113471191, E-mail : su 4671006, 085100040950, E-mail : makasi Medan : Bidang Jasa : Penilaian lp. : (061) 42586654, E-mail: medan@bd Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Pro Telp. : (0271) 7469143, E-mail : sukoharjo@! Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8 Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P),
Page 3 OCR 0.952
Istilah “Nilai Pasar” (Market Value) yang kami gunakan di sini didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020). Penilaian Ekuitas PT ONC diperoleh dari rekonsiliasi dua pendekatan yaitu sebagai berikut: 1. Pendekatan Pendapatan (Income Approach) dengan Metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow Method) Pendekatan Pendapatan adalah Pendekatan Penilaian dengan cara mengkonversi manfaat ekonomis atau pendapatan yang diperkirakan akan dihasilkan oleh objek Penilaian dengan tingkat diskonto tertentu (POJK No.35/POJK.04/2020). Alasan menggunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena PT ONC adalah perusahaan yang diidentifikasi memiliki arus kas keuntungan ekonomi di masa depan. 2. Pendekatan Aset (Asset Approach) dengan Metode Penyesuaian Aktiva Bersih (Adjusted Net Asset Method) Pendekatan Aset adalah Pendekatan Penilaian berdasarkan laporan keuangan historis objek Penilaian yang telah diaudit, dengan cara menyesuaikan seluruh aset dan liabilitas menjadi Nilai Pasar sesuai dengan Premis Nilai yang digunakan dalam penilaian bisnis (POJK No.35/POJK.04/2020). Alasan digunakan pendekatan dan metode tersebut adalah karena PT ONC adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri logam dasar dan memiliki aset berwujud dalam jumlah yang signifikan. Di sisi lain, aset tetap yang dimiliki perusahaan merupakan aset operasional perusahaan yang diperkirakan dapat menghasilkan pendapatan di masa mendatang.
Page 4 OCR 0.951
Dalam menentukan kesimpulan Nilai Pasar Ekuitas PT ONC, Kami menerapkan Diskon Likuiditas Pasar (Discount for Lack of Marketability) sebesar 40”, dengan dasar pertimbangan bahwa objek penilaian merupakan perusahaan tertutup. Perusahaan tertutup diasumsikan memiliki tingkat likuiditas pasar yang lebih rendah dibandingkan perusahaan terbuka yang sahamnya diperdagangkan secara bebas di bursa efek. Kami juga menerapkan Diskon pengendalian (Discount for Lack of Control) sebesar 40”6, karena indikasi nilai yang dihasilkan dari pendekatan pendapatan dengan metode diskonto arus kas dan pendekatan aset dengan metode penyesuaian aktiva bersih menghasilkan indikasi nilai mayoritas (dengan kendali) dan objek penilaian merupakan nilai minoritas (tanpa kendali). Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK) Nomor 35/POJK.04/2020, menyatakan bahwa kesimpulan Nilai akhir wajib dinyatakan dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan mata uang yang digunakan didalam laporan keuangan Objek Penilaian. Mengacu pada SPI 103 — 5.3a.5. menyatakan bahwa “Hasil penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu digunakan mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan”. Kesimpulan Nilai Di dalam pelaksanaan proses penilaian, Kami menggunakan data dan informasi yang disediakan oleh pihak PT Trimegah Bangun Persada Tbk selaku pemberi tugas dan PT ONC selaku objek penilaian, yang mana Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diperoleh dapat dianggap benar dan tidak menyesatkan termasuk kepemilikan aset yang masuk dalam penilaian, bebas dari sengketa dan ditunjang oleh dokumen kepemilikan yang sah dan berlaku. Berdasarkan analisis Kami, dan menggunakan pendekatan penilaian yang disebut di atas, dan faktor-faktor yang berkaitan dalam penilaian, maka dapat Kami simpulkan bahwa Nilai Pasar Penyertaan 2076 Ekuitas yang dimiliki oleh PT Harita Jayaraya pada PT Obi Nickel Cobalt per 31 Desember 2024, adalah sebesar:
Page 5 OCR 0.935
USD 262.913.649 (DUA RATUS ENAM PULUH DUA JUTA SEMBILAN RATUS TIGA BELAS RIBU ENAM RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN DOLAR AMERIKA SERIKAT) Melalui Laporan Keuangan PT ONC untuk periode 31 Desember 2024, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh adalah sebanyak 6.282.400 lembar saham, maka Nilai Pasar per Lembar Saham PT ONC adalah sebesar USD 209 — Pembulatan. Mengacu pada Standar Penilaian Indonesia 103 butir 5.3.2.5, “Hasil Penilaian dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan sehingga perlu mengganti mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah harus tetap dinyatakan”, maka Nilai Pasar 20Y6 Ekuitas PT Obi Nickel Cobalt pada tanggal 31 Desember 2024 dengan nilai Kurs Tengah USD 1 - Rp16.162,00 yang setara dengan Rp4.249.210.396.796,00 (Empat Triliun Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Enam Rupiah) atau setara Nilai Pasar per Lembar Saham PT ONC adalah sebesar Rp3.381.837,00 — Pembulatan. Surat Pengantar ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari Laporan Penilaian Lengkap. Kami menyatakan dengan sesungguhnya bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, Kami bertindak sebagai pihak independen dan Kami tidak mempunyai kepentingan apapun atas usaha Perusahaan yang dinilai maupun atas hasil penilaian yang telah dilaporkan. Kami bertanggung jawab atas hasil penilaian tersebut di atas pada tanggal penilaiannya dengan maksud dan tujuan tersebut di atas pada laporan ini. Hormat kami, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan Pimpinan Rekan Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert) Nomor Izin Penilai Publik: PB-1.09.00121 Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB) MAPPI : 94-S-00409 STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023 STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017 No. Register : RMK-2017.00108 spy 2 yaa 0087
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Obi Nickel Cobalt Pemberi Tugas
p.1
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.2
unresolved
org
KJPP BDR
p.2 ×2
unresolved
org
PT ONC
p.2 ×10
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
p.5
unresolved
org
KJPP Benedictus Darmapuspita
p.5
unresolved
org
Rekan Pimpinan Rekan Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.5
unresolved
person
Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
286 ms
13 Sep 2026 15:07
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-12-31',
'value': None}