Skip to content
Back to announcement

20250630_NCKL_Informasi Transaksi Afiliasi_31909605_lamp5.pdf

Asset transaction Needs review NCKL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.945
LAPORAN HASIL PENDAPAT KEWAJARAN

PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Page 2 OCR 0.906
Indonesia

) JUNI oo Jasa : Penilaian Properti (PJ dan Bisnis (BJ
(TN Wilayah Kerja :

Kantor Jasa Penilai Publik
Benedictus D: ita dan Rekan
Izin Usaha Kantor ik No.2.12.0103
KMK No IKM.1/2012
Surat BAPEPAM No. 5-8154/BL/2012

Jakarta, 23 Juni 2025

Kepada Yih.

Direksi

PT Trimegah Bangun Persada Tbk
Gedung Panin Bank Lantai 2,

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1

Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
DKI Jakarta, 10270

Hal : Laporan Hasil Pendapat Kewajaran
No. Laporan : 00270/2.0103-00/BS/02/0121/1/VI/2025

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Rencana Transaksi Pembelian (selanjutnya disebut sebagai
“Rencana Transaksi”), yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk
(“Perseroan” atau “PT TBP”), maka dengan mengacu pada Proposal Ref. No. BDR
25P-158/R1 tanggal 21 Mei 2025 dan Purchase Order No. 058/TBP/LS/V/2025
tanggal 21 Mei 2025, KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan (“KJPP BDR”
atau “Kami”) telah melakukan beberapa analisis dalam rangka memberikan
Pendapat Kewajaran atas rencana transaksi yang dilakukan oleh Perseroan.

Latar Belakang Transaksi

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (“Perseroan” atau "PT TBP”) merupakan
Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, yang didirikan pada tahun 2004.
Perseroan bergerak di bidang usaha pertambangan bijih nikel dan kawasan
industri. Perseroan ingin melakukan penambahan penyertaan saham pada
PT Obi Nickel Cobalt (“PT ONC”) melalui pembelian 2076 ekuitas PT ONC yang
dimiliki PT Harita Jayaraya (“PT HJR”). Berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (a)
POJK 42/2020, PT HJR merupakan entitas yang terafiliasi dengan Perseroan
dikarenakan PT HJR merupakan salah satu pemegang saham dari PT TBP.
Rencana Transaksi pembelian saham PT ONC dilakukan sebagai upaya
Perseroan untuk menjaga kondisi keuangan Perseroan dan kelangsungan
bisnis secara berkelanjutan agar tetap kuat dan solid terutama dalam
menghadapi situasi dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu sejak akhir
2023. Lebih lanjut, dengan dilakukannya transaksi akan meningkatkan
pendapatan dan laba Perseroan sehingga dapat meningkatkan value creation
Perseroan yang sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

Pusat :

Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Jl. Musi No. 38 Cideng — Gambir Jakarta 10150

Telp. : (021) 3448577, 3518414, 3518235, 3813522, 34832688, 3813146, Fax. : (021) 3459648

Website : www-bdr.co.id, E-mail: info@bdr.co.id
Cabang
Surabaya : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (031) 8782820, 8782821, 08113481191, 08113471191, E-mail: surabaya@bdrcoid
Makassar : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0411) 4671006, 085100040950, E-mail : makassar@bdr.co.id
Medan : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (061) 42586654, E-mail : medan@bdr.co.id
Sukoharjo : Bidang Jasa : Penilaian Properti (P), Telp. : (0271) 7469143, E-mall : sukoharjo@bdr.co.id
Denpasar : Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB), Telp. : 08113838466, E-mail : bali@bdr.co.id, info@bdr-bali.com
Page 3 OCR 0.954
Maksud dan Tujuan

Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan pernyataan bahwa rencana
transaksi pembelian 206 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik PT Harita Jayaraya
yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk selaku perusahaan
terbuka yang merupakan transaksi afiliasi dan bukan transaksi material seperti
dimaksud POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan dan POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha adalah Wajar atau Tidak Wajar.

Tujuan dari penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran tersebut di atas akan
digunakan oleh Perseroan untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) terkait dengan Peraturan Perusahaan Publik (Terbuka) tentang
Keterbukaan Informasi.

Tanggal Penilaian

Pemberian Pendapat Kewajaran tersebut di atas didasarkan pada hasil analisis
atas objek pendapat kewajaran dan penilaian saham per tanggal penilaian (cut-
off date) yaitu pada tanggal 31 Desember 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penugasan serta dari data keuangan
Perseroan yang kami terima yaitu Laporan Keuangan Audit Perseroan per
tanggal 31 Desember 2024.

Masa Berlaku Laporan Penilaian

Berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020, bahwa Laporan Penilaian Bisnis
berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal Penilaian (cut off date), maka
masa berlaku Laporan Pendapat Kewajaran ini akan berakhir & bulan sejak
31 Desember 2024.

Jenis Mata Uang yang Digunakan

Jenis mata uang yang digunakan dalam transaksi adalah dalam mata uang
Dolar Amerika Serikat sesuai dengan mata uang yang digunakan pada Laporan
Keuangan PT Obi Nickel Cobalt.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (POJK)
Nomor 35/POJK.04/2020 menyatakan bahwa kesimpulan Nilai wajib dinyatakan
dalam satu Nilai tunggal (single amount) dalam mata uang yang sesuai dengan
mata uang yang digunakan di dalam laporan keuangan Objek Penilaian.

Mengacu pada SPI 103 -— 5.3a.5. menyatakan bahwa “Hasil penilaian
dinyatakan dalam mata uang rupiah. Dalam hal terdapat alasan yang relevan
sehingga perlu digunakan mata uang selain rupiah, maka mata uang rupiah
harus tetap dinyatakan”.
Page 4 OCR 0.945
Pengguna Laporan Pendapat Kewajaran

Sehubungan dengan rencana transaksi maka Perseroan akan menggunakan
Laporan Penilaian Pendapat Kewajaran Rencana Transaksi untuk memenuhi
peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan Peraturan
Perusahaan Publik (Terbuka).

Aturan dan Standar Penilaian yang Digunakan

Untuk menunjang Perseroan dalam rangka memenuhi Peraturan Perusahaan
Publik tersebut, Laporan Pendapat Kewajaran ini telah disusun dengan dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan:

» POJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal ("POJK No.35”),

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK No.42”),

» Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK No.17”),

» Kode Etik Penilai Indonesia & Standar Penilaian Indonesia. ("KEPI & SPI
Edisi VII — 2018”),

» SPI Edisi Revisi Tahun 2020.

Objek Pendapat Kewajaran

Objek Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) dalam penugasan ini adalah
rencana transaksi pembelian 20Y4 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik PT Harita
Jayaraya yang dilakukan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk yang
merupakan transaksi afiliasi dan bukan transaksi material seperti dimaksud
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Pihak yang melakukan rencana transaksi adalah PT Trimegah Bangun Persada
Tbk, di mana PT Trimegah Bangun Persada Tbk merupakan perusahaan
berbadan hukum Perseroan Terbatas di mana kepemilikannya didasarkan
kepada ketentuan yang diatur secara sah dalam akta pendirian perseroan dan
merupakan perusahaan terbuka.

Dasar Nilai yang digunakan

Dasar Nilai yang digunakan dalam menentukan Kewajaran Nilai Transaksi
adalah Nilai Pasar.
Page 5 OCR 0.943
Nilai Pasar didefinisikan sebagai estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas pada Tanggal Penilaian, antara
pembeli yang berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam
suatu transaksi bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, di
mana kedua Pihak masing-masing bertindak atas dasar pemahaman yang
dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa paksaan (POJK No.35/POJK.04/2020).

Pendekatan Pendapat Kewajaran

Dalam melaksanakan penugasan Laporan Pendapat Kewajaran kami mengacu
pada POJK No.35/POJK.04/2020, dengan menerapkan berbagai analisis untuk
menentukan Pendapat Kewajaran dari Rencana Transaksi yaitu sebagai
berikut:

(i) Analisis transaksi,

(ii) Analisis kualitatif dan kuantitatif atas transaksi,

(iii) Analisis atas kewajaran nilai transaksi: dan

(iv) Analisis atas faktor-faktor lain yang relevan.

Hasil Analisis

Berikut ini adalah hasil ringkasan beberapa analisis yang telah dilakukan:
(i) Berdasarkan analisis rencana transaksi

e Pihak pihak yang terkait dengan rencana transaksi:

1. PT Trimegah Bangun Persada Tbk (“PT TBP” atau “Perseroan”)
selaku pihak yang akan membeli 2046 ekuitas PT Obi Nickel Cobalt.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk merupakan Perusahaan yang
berkedudukan di Jakarta, yang didirikan pada tahun 2004. Perseroan
bergerak di bidang usaha pertambangan bijih nikel dan kawasan
industri. Rencana Transaksi pembelian saham PT ONC dilakukan
sebagai upaya Perseroan dalam menjaga kondisi keuangan agar
tetap kuat dalam menghadapi kondisi dan situasi ekonomi global
yang tidak menentu.

2. PT Harita Jayaraya (“PT HJR”) selaku pihak yang akan menjual 20Y6
ekuitas PT Obi Nickel Cobalt. PT Harita Jayaraya merupakan
Perusahaan yang berkedudukan di Jakarta, yang didirikan pada
tahun 1973. Perseroan bergerak di bidang usaha aktivitas
perusahaan holding, konsultasi manajemen lainnya, perdagangan
besar, pertambangan, aktivitas penunjang pertambangan dan real
estate. Berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf(a) POJK 42/2020,
PT HJR merupakan entitas yang terafiliasi dengan Perseroan
dikarenakan PT HJR merupakan salah satu pemegang saham
dari PT TBP.

e Dalam menentukan transaksi material, mengacu pada POJK Nomor
17 yaitu nilai transaksi sama dengan 20Y6 atau lebih dari ekuitas
perusahaan terbuka, dalam hal ini nilai transaksi dibandingkan ekuitas
PT TBP sebesar 11,6574.
Page 6 OCR 0.937
Berdasarkan hasil analisis atas objek penilaian per 31 Desember
2024, Transaksi merupakan transaksi afiliasi seperti dimaksud pada
POJK No. 42 dan bukan merupakan transaksi material seperti
dimaksud pada POJK No.17.

Uraian singkat mengenai rencana transaksi yang dilakukan:

Berdasarkan dokumen Surat Nomor 082/S/LGL-FIN/TBP/VI/2025
tanggal 18 Juni 2025 yang berisi tentang Reguest for approval of
transaction Price for Purchase of shares own by PT Harita Jayaraya in
PT Obi Nickel Cobalt by PT Trimegah Bangun Persada Tbk bahwa
PT TBP akan membeli 206 kepemilikan PT Harita Jayaraya sebanyak
1.256.480 lembar saham dengan harga Rp3.381.837,00 per lembar
saham atau setara dengan Rp4.249.210.396.796,00 yang setara
dengan USD 262.913.649.

Surat yang dikeluarkan PT Harita Jayaraya Tanggal 19 Juni 2025
menyebutkan bahwa PT Harita Jayaraya menyetujui rencana
pembelian sebanyak 1.256.480 lembar saham atau setara 20Y6
ekuitas PT ONC yang dimiliki PT Harita Jayaraya dengan harga
Rp3.381.837,00 per lembar saham atau setara dengan
Rp4.249.210.396.796,00 yang setara dengan USD 262.913.649.

Berdasarkan perjanjian jual beli saham antara PT TBP dengan
PT HJR. Pembeli akan membayar penuh nilai jual beli tersebut dalam
mata uang Dollar Amerika Serikat dan telah mendapatkan persetujuan
dari pihak terkait. Harga pembelian saham dalam perjanjian jual beli
saham dan laporan pendapat kewajaran ini dinyatakan dalam Dolar
Amerika Serikat dan Rupiah.

(ii) Berdasarkan analisis kualitatif

Perseroan memiliki penyertaan saham pada PT Obi Nickel Cobalt
dengan kepemilikan sebesar 204 saham. Perseroan bermaksud
untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya pada PT ONC dengan
melakukan pembelian 1.256.480 lembar saham PT ONC sehingga
kepemilikan saham Perseroan pada PT ONC menjadi 4054.

Alasan dilakukannya rencana transaksi adalah Perseroan sebelumnya
telah memiliki 20” saham PT ONC. Dengan proses akuisisi ini
Perseroan akan memiliki tambahan 20Y6 Saham PT ONC di mana
Perseroan bermaksud untuk meningkatkan value creation melalui
proses akusisi. Manfaat dari transaksi ini kedepannya akan
terefleksikan dalam laporan keuangan di mana laba dari PT ONC
akan diserap dengan melalui imelode ekuitas. Lebih lanjut, Keputusan
Perseroan tersebut bertujuan untuk menjaga kondisi keuangan
Perseroan dan kelangsungan bisnis secara berkelanjutan agar tetap
kuat dan solid terutama dalam menghadapi situasi dan kondisi
ekonomi global yang tidak menentu sejak akhir 2023.
Page 7 OCR 0.931
e Keuntungan atas rencana transaksi yang dilakukan adalah
kedepannya akan terefleksikan dalam laporan keuangan di mana laba
dari PT ONC akan diserap dengan melalui metode ekuitas, yang
dipercaya akan memperkuat laporan keuangan Perseroan.

se Kerugian atas transaksi yang dilakukan adalah sementara terkait
dengan rencana transaksi yang dilakukan, manajemen Perseroan
tidak melihat adanya kerugian dari transaksi tersebut.

(iii) Berdasarkan analisis kuantitatif

Pendapatan Perseroan dalam periode 2020 sampai 2024 mengalami
peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan secara historis sebesar
47,97”o. Sementara pada proyeksi keuangan selama lima tahun yaitu
2025 sampai 2029, rata-rata pertumbuhan Pendapatan Perseroan
adalah sebesar 4,0874. Hal ini menunjukkan setelah transaksi dilakukan,
Pendapatan Perseroan akan mengalami pertumbuhan yang relatif stabil.

Pendapatan Perseroan terdiri atas Pendapatan dari pendapatan kontrak
dengan pelanggan yang berasal dari pengolahan nikel dan
penambangan nikel. Pendapatan Perseroan terbesar pada proyeksi
tahun 2025 sampai 2029 berasal dari pengolahan nikel dengan rata-rata
porsi sebesar 77,4276 terhadap total proyeksi Pendapatan Perseroan.

Kemudian bila melihat rata-rata porsi laba (rugi) bruto, laba (rugi) usaha,
dan laba (rugi) tahun berjalan terhadap total Pendapatan dalam periode
2020 sampai 2024 masing-masing adalah sebesar 43,564, 34,306, dan
26,68Y4.

Sementara pada tahun proyeksi yaitu 2025 sampai 2029 terjadi kenaikan
yang cukup signifikan di mana rata-rata porsi laba (rugi) bruto, laba (rugi)
usaha, dan laba (rugi) tahun berjalan terhadap total Pendapatan masing-
masing adalah sebesar 10,664», 8,305, dan 16,944. Hal ini
menunjukkan bahwa setelah transaksi dilakukan, perusahaan
diproyeksikan akan dapat mencatatkan nilai yang stabil di tingkat laba
usaha dan laba tahun berjalan.

Secara keseluruhan, rencana transaksi ini tidak memberikan dampak
yang merugikan bagi Perseroan. Peningkatan yang terjadi di tahun
proyeksi cenderung disebabkan karena adanya penambahan persentase
kepemilikan Perseroan pada PT ONC dapat meningkatkan kinerja
Perseroan secara keseluruhan.

(iv) Berdasarkan analisis atas kewajaran nilai transaksi
Rencana transaksi pembelian 1.256.480 lembar saham atau 20”b ekuitas

PT ONC yang dimiliki oleh PT Harita Jayaraya dilakukan dengan nilai
sebesar Rp4.249.210.396.796,00 atau USD 262.913.649.
Page 8 OCR 0.943
Nilai pasar diperoleh berdasarkan hasil laporan penilai independen oleh
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan dengan nomor laporan
00260/2.0103-00/BS/02/0121/1/V1/2025 tanggal 17 Juni 2025. Nilai Pasar
1.256.480 lembar saham atau 2046 Ekuitas PT Obi Nickel Cobait yang
dimiliki oleh PT Harita Jayaraya per 31 Desember 2024 dengan kurs
tengah USD 1 - Rp16.162,00 adalah sebesar Rp4.249.210.396.796,00
atau USD 262.913.649. Berdasarkan Laporan Keuangan PT ONC per
31 Desember 2024, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh
sebanyak 6.282.400 lembar saham, maka Nilai Pasar per lembar saham
PT ONC sebesar Rp3.381.837,00 — pembulatan atau USD 209 —
pembulatan. Sehingga nilai yang digunakan untuk analisis kewajaran
rencana transaksi adalah Nilai Pasar yang akan dibandingkan dengan
nilai rencana transaksinya.

Berikut tabel uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,5 berdasarkan

POJK No.35:
Keterangan | Penjelasan Nilai Nilai
Batasatas | 7,54 di atas
Nilai Nilai Pasar Rp4.567.901.176.555 | USD 282.632.173
Transaksi | Saham
Nilai Pasar Rp4.249.210.396.796 | USD 262.913.649
Batas 7,54 di bawah |
| bawah Nilai | Nilai Pasar Rp3.930.519.617.036 | USD 243.195.125
| Transaksi | Saham

Sehingga nilai rencana transaksi yang digunakan Perseroan sebesar
Rp4.249.210.396.796,00 atau USD 262.913.649 masih berada dalam
kisaran kewajaran nilai transaksi sehingga Nilai yang dijadikan sebagai
dasar konversi adalah Wajar.

Penyusunan Pendapat Kewajaran didasarkan pada suatu proses analisis yang
didasarkan pada data dan informasi yang diterima. Oleh karena itu Pendapat
Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan
pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
pendapat kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu
proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang
tidak lengkap.

Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
hingga tanggal terjadinya Transaksi tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat kami
karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
terjadi setelah tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran ini.
Page 9 OCR 0.927
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam
kaitannya dengan transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain, atau
untuk kepentingan lain. Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi
kepada pemegang saham untuk menyetujui transaksi atau melakukan tindakan
lainnya dalam kaitan dengan rencana transaksi dan tidak dapat digunakan
secara demikian oleh pemegang saham.

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang telah dilakukan terhadap seluruh
aspek yang terkait, termasuk analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis
kuantitatif, analisis kewajaran nilai transaksi serta analisis atas faktor-faktor lain
yang relevan, maka kami berpendapat bahwa rencana transaksi pembelian
20” ekuitas PT Obi Nickel Cobalt milik PT Harita Jayaraya yang dilakukan oleh
PT Trimegah Bangun Persada Tbk per 31 Desember 2024 adalah Wajar.

Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa kami tidak mempunyai
kepentingan apapun atas transaksi yang kami nilai, baik kini maupun di masa
datang. Kami bertanggungjawab atas prosedur, pelaporan dan hasil pendapat
kewajaran yang dilakukan tersebut di atas per tanggal penugasan sesuai
dengan tujuan yang telah disebutkan dalam laporan ini.

Hormat kami,
KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan
Pimpinan Rekan

OR

PT

Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita, M.Sc., MAPPI (Cert
Nomor Izin Penilai Publik PB-1.09.00121

Klasifikasi Bidang Jasa : Penilaian Properti dan Bisnis (PB)
MAPPI : 94-S-00409

STTD OJK (Pasar Modal) : STTD.PPB-18/PJ-1/PM.02/2023
STTD OJK (IKNB) : 050/NB.122/STTD-P/2017

No. Register : RMK-2017.00108

gd ey / 2 ema

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.53 MB
Published30 Jun 2025
Pages9
Characters18,575
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Bangun Persada Tbk p.1 ×35
linked org PT Obi Nickel Cobalt p.2 ×16
linked org PT Harita Jayaraya p.2 ×25
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Benedictus D p.2
unresolved org BAPEPAM p.2
unresolved org PT TBP p.2 ×7
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita dan Rekan p.2 ×3
unresolved org KJPP Benedictus Darmapuspita p.2 ×3
unresolved org KJPP BDR p.2
unresolved org PT ONC p.2 ×16
unresolved org PT HJR p.2 ×6
unresolved org PT TBP. Rencana Transaksi p.2
unresolved org PT Obi Nickel Cobalt. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3 ×4
unresolved org PT HJR. Pembeli p.6
unresolved org PT Obi Nickel Cobait p.8
unresolved org Rekan OR PT Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.9
unresolved person Ir. Benedictus Supriyanto Darmapuspita p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 576 ms 13 Sep 2026 15:08
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result