Back to announcement
20250630_INAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909768_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.938
CS, indofarma Biofarma Group Jakarta, 30 Juni 2025 Nomor 1 0883/DIR/VI/2025 Lampiran : - Perihal : Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Indofarma Tbk Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kementerian Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat Up. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 Dengan hormat, Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2024 PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 25 Juni 2025, bersama ini kami sampaikan hasil keputusan sebagai berikut: Keputusan Mata Acara I: 1. Menyetujut Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. 2. Mengesahkan: a) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan sesuai dengan laporannya Nomor 00386/2.0459/AU.1/04/0916-1/1/IV/2025 tanggal 17 April 2025 dengan opini “Wajar dengan Pengecualian” sehubungan dengan tidak diperolehnya bukti audit yang cukup dan tepat atas nilai terpulihkan dari aset tetap konsolidasian dan persediaan yang di dalamnya terdapat aset entitas anak yaitu PT IGM yang pada tanggal 10 Februari 2025 dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: b) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang menjadi bagian dari Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan sesuai laporannya Nomor 00683/2.0459/AU.2/04/0916- 1/1/IV/2025 tanggal 17 April 2025 dengan opini “wajar dalam semua hal yang material” 3. Direksi dan Dewan Komisaris diminta menyelesaikan dengan tuntas hal-hal yang menjadi penyebab pencatatan kerugian pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan senantiasa konsisten menjalankan tugas dan fungsinya dengan cermat dan hati-hati untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki PT Indofarma Tbk dalam rangka penyelesaian secara tuntas restrukturisasi PT Indofarma Tbk, guna menjaga keberlangsungan usaha Perusahaan. 4. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan Z PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 « www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2 OCR 0.951
indofarma ! Biofarma Group Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka Rapat Umum Pemegang Saham memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali untuk penyebab opini “wajar dengan pengecualian”, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang berlaku, dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan. Keputusan Mata Acara II: Menyetujui tidak ada penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan karena Perseroan mengalami rugi bersih pada Tahun Buku 2024. Keputusan Mata Acara III: Menyetujui Penetapan Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus Tahun Buku 2024, Gaji untuk Direksi dan Honorarium untuk Dewan Komisaris berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk Tahun 2025, akan ditetapkan secara tersendiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna. Keputusan Mata Acara IV: 1. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, termasuk laporan lainnya pada Tahun 2025. . 2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui pada keputusan angka 1) di atas dan penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi KAP tersebut. 3. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan: a. KAP pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun: dan b. Kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium KAP pengganti. Keputusan Mata Acara V: 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk, sebagai berikut: a. Ibu YELIANDRIANI sebagai Direktur Utama: b. Bapak TEDDY WIBISANA sebagai Komisaris Independen: Cc. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI sebagai Komisaris. terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tahun ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat masing-masing sebagai anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk. 2. Menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk, sebagai berikut: a. Bapak SAHAT SIHOMBING sebagai Direktur Utama, b. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI sebagai Komisaris untuk periode kedua. 2 PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 » www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3 OCR 0.928
(/ indofarma £ Biofarma Group 3. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas, maka susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi PT INDOFARMA Tbk menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris No | Posisi Nama 1 | Komisaris Utama - | 2 | Komisaris Didi Agus Mintadi Direksi No Posisi Nama 1 Direktur Utama Sahat Sihombing 2 | Direktur Operasional Andi Prazos Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Indofarma Tbk £ ' Sahat|Sihombing Tembusan: 1. PT Bursa Efek Indonesia, 2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, 3. Menteri BUMN, 4. Wakil Menteri BUMN I: 5. Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN, 6. Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), 7. Dewan Komisaris Perseroan 3 PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 « www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HELIANTONO
p.1 ×2
unresolved
org
PT IGM
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.1
unresolved
—
Cc. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI
· Komisaris
p.2 ×6
unresolved
person
Sahat|Sihombing
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri BUMN
p.3
unresolved
org
Menteri BUMN I
p.3
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
141 ms
13 Sep 2026 15:15
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}