Skip to content
Back to announcement

20250630_INAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909768_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.938
CS,
indofarma

 Biofarma Group

Jakarta, 30 Juni 2025

Nomor 1  0883/DIR/VI/2025
Lampiran : -
Perihal : Penyampaian Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham

Tahunan Tahun Buku 2024 PT Indofarma Tbk

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Kementerian Keuangan RI

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4

Jakarta Pusat

Up. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2

Dengan hormat,

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk
Tahun Buku 2024 PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 25 Juni 2025, bersama ini kami
sampaikan hasil keputusan sebagai berikut:

Keputusan Mata Acara I:
1. Menyetujut Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan

Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.

2. Mengesahkan:

a) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO
dan Rekan sesuai dengan laporannya Nomor 00386/2.0459/AU.1/04/0916-1/1/IV/2025
tanggal 17 April 2025 dengan opini “Wajar dengan Pengecualian” sehubungan dengan
tidak diperolehnya bukti audit yang cukup dan tepat atas nilai terpulihkan dari aset tetap
konsolidasian dan persediaan yang di dalamnya terdapat aset entitas anak yaitu PT IGM
yang pada tanggal 10 Februari 2025 dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya
oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat:

b) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku
2024 yang berakhir pada 31 Desember 2024 yang menjadi bagian dari Laporan Tanggung
Jawab Sosial dan Lingkungan sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
HELIANTONO dan Rekan sesuai laporannya Nomor  00683/2.0459/AU.2/04/0916-
1/1/IV/2025 tanggal 17 April 2025 dengan opini “wajar dalam semua hal yang material”

3. Direksi dan Dewan Komisaris diminta menyelesaikan dengan tuntas hal-hal yang menjadi
penyebab pencatatan kerugian pada Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku

2024 dan senantiasa konsisten menjalankan tugas dan fungsinya dengan cermat dan hati-hati

untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki PT Indofarma Tbk dalam rangka

penyelesaian secara tuntas restrukturisasi PT Indofarma Tbk, guna menjaga keberlangsungan
usaha Perusahaan.
4. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan

Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta Laporan

Z
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 « www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2 OCR 0.951
indofarma

! Biofarma Group

Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK), untuk Tahun Buku 2024
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka Rapat Umum Pemegang Saham
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh anggota Dewan
Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kecuali untuk penyebab opini “wajar
dengan pengecualian”, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana
dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur hukum yang
berlaku, dan tercermin dalam buku-buku laporan Perseroan.

Keputusan Mata Acara II:
Menyetujui tidak ada penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan karena Perseroan
mengalami rugi bersih pada Tahun Buku 2024.

Keputusan Mata Acara III:

Menyetujui Penetapan Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus Tahun Buku 2024, Gaji untuk
Direksi dan Honorarium untuk Dewan Komisaris berikut fasilitas dan tunjangan lainnya untuk
Tahun 2025, akan ditetapkan secara tersendiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Keputusan Mata Acara IV:

1. Memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris setelah terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
(PUMK) Tahun Buku 2025, termasuk laporan lainnya pada Tahun 2025. .

2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
imbalan jasa audit Kantor Akuntan Publik yang telah disetujui pada keputusan angka 1) di
atas dan penambahan ruang lingkup pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang
wajar bagi KAP tersebut.

3. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris setelah terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan:

a. KAP pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan
atau melaksanakan tugas karena sebab apapun: dan
b. Kondisi, persyaratan penunjukan dan honorarium KAP pengganti.

Keputusan Mata Acara V:

1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris
PT INDOFARMA Tbk, sebagai berikut:
a. Ibu YELIANDRIANI sebagai Direktur Utama:
b. Bapak TEDDY WIBISANA sebagai Komisaris Independen:
Cc. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI sebagai Komisaris.
terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tahun ini, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat masing-masing sebagai
anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk.

2. Menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi dan
Dewan Komisaris PT INDOFARMA Tbk, sebagai berikut:
a. Bapak SAHAT SIHOMBING sebagai Direktur Utama,
b. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI sebagai Komisaris untuk periode kedua.

2
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 » www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3 OCR 0.928
(/
indofarma

£ Biofarma Group

3. Masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud
pada angka 2, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS
untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4. Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota-anggota Direksi dan Dewan
Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas, maka susunan keanggotaan
Dewan Komisaris dan Direksi PT INDOFARMA Tbk menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

No | Posisi Nama
1 | Komisaris Utama - |
2 | Komisaris Didi Agus Mintadi
Direksi
No Posisi Nama
1 Direktur Utama Sahat Sihombing
2 | Direktur Operasional Andi Prazos

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Indofarma Tbk £

' Sahat|Sihombing

Tembusan:
1. PT Bursa Efek Indonesia,
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,

3. Menteri BUMN,

4. Wakil Menteri BUMN I:

5. Asisten Deputi Bidang Industri Kesehatan Kementerian BUMN,

6. Direktur Utama PT Bio Farma (Persero),

7. Dewan Komisaris Perseroan

3

PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 « www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.3 MB
Published30 Jun 2025
Pages3
Characters7,220
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person TEDDY WIBISANA · Komisaris Independen p.2
linked person SAHAT SIHOMBING · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Andi Prazos p.3
possible org Indofarma Tbk p.1 ×24
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person YELIANDRIANI · Direktur Utama p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
possible org PT Bio Farma (Persero) p.3
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik HELIANTONO p.1 ×2
unresolved org PT IGM p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved — Cc. Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI · Komisaris p.2 ×6
unresolved person Sahat|Sihombing p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Menteri BUMN p.3
unresolved org Menteri BUMN I p.3
unresolved org Kementerian BUMN p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 141 ms 13 Sep 2026 15:15

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result