Skip to content
Back to announcement

20250630_CBPE_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31909631_lamp2.pdf

Other Needs review CBPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
                                PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Citra Buana Prasida Tbk (”Perseroan”)
yang telah dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 25 Juni 2025, telah disetujui bahwa Perseroan akan
membagikan dividen tunai sebesar Rp. 1 (satu Rupiah) per saham.

Pembayaran dividen tunai akan dilakukan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut :
1. Jadwal Pembayaran Dividen Tunai :
   a. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi             : 04 Juli 2025
   b. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi              : 07 Juli 2025
   c. Cum Dividen di Pasar Tunai                             : 08 Juli 2025
   d. Ex Dividen di Pasar Tunai                              : 09 Juli 2025
   e. Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen         : 08 Juli 2025
       (Recording Date)
   f. Pembayaran Dividen Tunai                               : 30 Juli 2025

2. Tata Cara Pembayaran Dividen
   a. Mekanisme Pembayaran :
       - Bagi Pemegang Saham yang sahamnya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian
          Sentral Efek Indonesia (”KSEI”), dividen akan diterima melalui Pemegang rekening di KSEI.
       - Bagi Pemegang Saham yang sahamnya masih berupa warkat, dividen akan ditransfer ke
          rekening bank Pemegang Saham. Surat Permohonan transfer yang dilengkapi dengan nomor
          rekening bank dan salinan identitas Pemegang Saham wajib diserahkan paling lambat tanggal
          08 Juli 2025 kepada Biro Administrasi Efek perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora, beralamat di
          Gedung Kirana Boutique office Blok F3 No.5 jl. Kirana Avenue III, kelapa Gading, Jakarta Utara
          14240 (”BAE”).
  b. Dividen yang akan dibayarkan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan
       perpajakan yang berlaku di Indonesia.
   c. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri, baik orang pribadi maupun
       badan, yang sahamnya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI wajib memenuhi ketentuan
       yang ditetapkan oleh KSEI.
  d. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang negaranya memiliki
       Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda dengan Indonesia dan ingin pemotongan pajaknya
       disesuaikan dengan peraturan tersebut agar menyerahkan dokumen sebagaimana diatur dalam
       Peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia (”Dokumen Status Pajak”).
       Ketentuan penyerahan Dokumen Status Pajak adalah sebagai berikut :
        -    Bagi Pemegang Saham yang sahamnya telah tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI,
             Dokumen Status Pajak harus diserahkan ke KSEI melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
             ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
        -    Bagi Pemegang Saham yang sahamnya masih berupa warkat, Dokumen Status Pajak harus
             diserahkan ke BAE selambat-lambatnya tanggal 08 Juli 2025 pukul 16.00 WIB.
Page 2
      Tanpa adanya Dokumen Status Pajak, dividen tunai yang dibayarkan kepada Pemegang Saham
      yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri akan dikenakan tarif Pajak Penghasilan Pasal 26 yaitu
      sebesar 20%.
e.   Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak
     mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.

Demikian pemberitahuan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                      Bandung, 30 Juni 2025
                                    PT Citra Buana Prasida Tbk.
                                          Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published30 Jun 2025
Pages2
Characters3,620
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITRA BUANA PRASIDA Tbk. p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 475 ms 12 Sep 2026 22:37

no RUPS minutes content - likely misclassified

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result