Back to announcement
20250630_PSSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31909680_lamp2.pdf
Other Text extracted PSSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT IMC PELITA LOGISTIK TBK SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN (BUYBACK) DALAM KONDISI PASAR YANG
BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN SESUAI DENGAN PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 JO.
PERATURAN OJK NO. 13 TAHUN 2023
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT IMC PELITA LOGISTIK TBK DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
PERUSAHAAN TERBUKA JO. PERATURAN OJK NO. 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN
STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN JO. SURAT EDARAN OJK
NO S-17/D.04/2025 TANGGAL 18 MARET 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG
DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
PT IMC PELITA LOGISTIK TBK
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
KEGIATAN USAHA
Jasa Angkutan Laut
KANTOR PUSAT
Menara Astra, Lantai 23, Jl. Jend. Sudirman Kav 5-6
Jakarta 10220 – Indonesia
Telp. (62-21) 30006800, Fax. (62-21) 30006801
Website: www.imcpelitalog.com, Email: corsec@imcpelitalog.com
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK
MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Perseroan merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali (“Buyback”) Saham Peseroan yang telah dikeluarkan
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 29 Tahun
2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (”POJK 29/2023”) jo. Peraturan
OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar
yang Berfluktuasi Secara Signifikan (”POJK 13/2023”) jo. Surat Edaran OJK No S-17/D.04/2025 Tanggal 18 Maret
2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka Dalam
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (”SEOJK 18 Maret 2025”), dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar 200,000,000 lembar saham atau 3.7% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025
1
Page 2
PERKIRAAN JADWAL, BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN
PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SAHAM PEMBELIAN KEMBALI
Penyampaian Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham
30 Juni 2025
melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan
1 Juli 2025 s/d 30 September
Periode Pembelian Kembali Saham
2025
Biaya Pembelian Kembali saham ini direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp100.000.000.000.- (Seratus Miliar
Rupiah), yang berasal dari dana internal milik Perseroan, dimana biaya ini telah termasuk biaya Pembelian Kembali
saham, komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan Pembelian Kembali saham
tersebut.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 200.000.000.- (dua ratus juta) lembar saham atau 3.7%
(tiga koma tujuh persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perusahaan.
Sesuai dengan POJK 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen)
dari modal disetor Perseroan.
A. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN
B. PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN
Perseroan akan menggunakan dana internal untuk Pembelian Kembali saham Perseroan sebesar
Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah) termasuk biaya transaksinya; Debt to Equity Ratio akan meningkat dari
4% dari 11,8% ke 12,3%; Earnings per Share meningkat 3,9% dari senilai Rp 44.86 per lembar saham menjadi Rp
46.63 per lembar saham; dan Return on Equity membaik 0,4% dari 9% ke 9,4%.
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali saham tidak akan memberikan dampak
negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas
yang bagus untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
C. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN
D. SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN
Analisa proforma Jumlah Aset, Laba Bersih, Ekuitas, Laba Bersih per saham, Return on Asset (ROA) dan Return of
Equity (ROE) setelah Pembelian Kembali dengan asumsi dana yang digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali
sebesar Rp. 100,000,000,000.00.- (Seratus Miliar Rupiah), adalah sebagai berikut:
Keterangan 31 Des 2024
Dinyatakan dalam Dollar AS Sebelum Pembelian Dampak Setelah Pembelian
Kembali Kembali
Jumlah Aset 189,560,738 -6,095,331 183,465,407
Laba Bersih 14,322,877 14,322,877
Ekuitas 158,242,564 -6,095,331 152,147,233
Jumlah Saham Beredar (lbr) 5,237,789,853 -200,000,000 5,037,789,853
Laba Bersih per Saham (nilai penuh) 0.0027 0.0028
Return on Asset (ROA) 7.6% 7.8%
Return on Equity (ROE) 9.0% 9.4%
2
Page 3
Berdasarkan proforma di atas menunjukkan tidak ada perubahan yang signifikan dengan adanya Pembelian Kembali
saham terhadap indikator keuangan Perseroan.
E. PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Pembelian Kembali saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan POJK 13/2023.
PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Pembelian Kembali akan dilaksanakan dalam periode 3 (tiga) bulan sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini.
F. METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali saham Perseroan dapat dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek
sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam hal Pembelian Kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka
akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa Efek.
Pihak sebagai berikut:
a) Komisaris, Direktur, Pegawai dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
b) Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan
Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
c) Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud dalam butir
a atau b;
Dilarang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan atas saham Perseroan dalam jangka waktu pembelian
kembali saham Perseroan atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan
oleh Perseroan melalui Bursa Efek.
PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG
Dampak terhadap Laporan Keuangan Perseroan:
Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak akan menurun akibat pelaksanaan pembelian kembali saham. Pembelian
Kembali saham diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang, dimana pada saat ini harga
saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek Perseroan, diharapkan dengan Pembelian
Kembali saham maka saham Perseroan dapat memiliki pergerakan harga saham yang positif.
Dampak terhadap Kegiatan Operasional:
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali saham Perseroan tidak akan memberikan
dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus
kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Pembelian kembali saham diharapkan dapat menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar yang fluktuatif,
selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental. Pembelian kembali
saham juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang Perseroan dimana saham
Treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan
modal.
3
Page 4
G. SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Sumber pendanaan Pembelian Kembali saham berasal dari optimalisasi arus kas Perseroan. Sumber pendanaan ini
telah sesuai dengan Pasal 5 POJK 29/2023, yaitu:
a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan
jatuh tempo;
b. menggunakan dana internal Perseroan;
c. bukan merupakan dana hasil penawaran umum; dan
d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.
INFORMASI
H. TAMBAHAN INFORMASI
Kepada para Pemegang Saham yang memerlukan informasi secara lebih terperinci mengenai Keterbukaan Informasi
ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di:
PT IMC Pelita Logistik Tbk
Sekretaris Perusahaan
Menara Astra, Lantai 23, Jl. Jend. Sudirman Kav 5-6
Jakarta 10220 – Indonesia
Telp. (62-21) 30006800, Fax. (62-21) 30006801
Website: www.imcpelitalog.com, Email: corsec@imcpelitalog.com
Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan untuk diketahui umum.
Jakarta, 30 Juni 2025
Direksi Perseroan
4
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.