Skip to content
Back to announcement

20250630_PSSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31909680_lamp2.pdf

Other Text extracted PSSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT IMC PELITA LOGISTIK TBK SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN (BUYBACK) DALAM KONDISI PASAR YANG
   BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN SESUAI DENGAN PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 JO.
                          PERATURAN OJK NO. 13 TAHUN 2023

      KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT IMC PELITA LOGISTIK TBK DALAM RANGKA MEMENUHI
  KETENTUAN PERATURAN OJK NO. 29 TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
 PERUSAHAAN TERBUKA JO. PERATURAN OJK NO. 13 TAHUN 2023 TENTANG KEBIJAKAN DALAM MENJAGA KINERJA DAN
  STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN JO. SURAT EDARAN OJK
  NO S-17/D.04/2025 TANGGAL 18 MARET 2025 TENTANG KEBIJAKAN PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG
    DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA DALAM KONDISI PASAR YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN




                                     PT IMC PELITA LOGISTIK TBK
                                             (“Perseroan”)
                                    Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                            KEGIATAN USAHA
                                            Jasa Angkutan Laut

                                            KANTOR PUSAT
                           Menara Astra, Lantai 23, Jl. Jend. Sudirman Kav 5-6
                                        Jakarta 10220 – Indonesia
                             Telp. (62-21) 30006800, Fax. (62-21) 30006801
                    Website: www.imcpelitalog.com, Email: corsec@imcpelitalog.com


    INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK
                    MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN
Perseroan merencanakan untuk melakukan Pembelian Kembali (“Buyback”) Saham Peseroan yang telah dikeluarkan
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 29 Tahun
2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (”POJK 29/2023”) jo. Peraturan
OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar
yang Berfluktuasi Secara Signifikan (”POJK 13/2023”) jo. Surat Edaran OJK No S-17/D.04/2025 Tanggal 18 Maret
2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka Dalam
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (”SEOJK 18 Maret 2025”), dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar 200,000,000 lembar saham atau 3.7% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

                   Keterbukaan Informasi diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025
                                                                                                           1
Page 2
                      PERKIRAAN JADWAL, BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN
                       PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL SAHAM PEMBELIAN KEMBALI

 Penyampaian Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham
                                                                             30 Juni 2025
 melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan
                                                                             1 Juli 2025 s/d 30 September
 Periode Pembelian Kembali Saham
                                                                             2025

Biaya Pembelian Kembali saham ini direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp100.000.000.000.- (Seratus Miliar
Rupiah), yang berasal dari dana internal milik Perseroan, dimana biaya ini telah termasuk biaya Pembelian Kembali
saham, komisi perantara pedagang efek dan biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan Pembelian Kembali saham
tersebut.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 200.000.000.- (dua ratus juta) lembar saham atau 3.7%
(tiga koma tujuh persen) dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh oleh perusahaan.

Sesuai dengan POJK 13/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% (dua puluh persen)
dari modal disetor Perseroan.

    A.        PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN
         B.     PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN

Perseroan akan menggunakan dana internal untuk Pembelian Kembali saham Perseroan sebesar
Rp100.000.000.000,- (Seratus Miliar Rupiah) termasuk biaya transaksinya; Debt to Equity Ratio akan meningkat dari
4% dari 11,8% ke 12,3%; Earnings per Share meningkat 3,9% dari senilai Rp 44.86 per lembar saham menjadi Rp
46.63 per lembar saham; dan Return on Equity membaik 0,4% dari 9% ke 9,4%.

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali saham tidak akan memberikan dampak
negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus kas
yang bagus untuk melakukan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

                            C.    PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN
                D.       SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN

Analisa proforma Jumlah Aset, Laba Bersih, Ekuitas, Laba Bersih per saham, Return on Asset (ROA) dan Return of
Equity (ROE) setelah Pembelian Kembali dengan asumsi dana yang digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali
sebesar Rp. 100,000,000,000.00.- (Seratus Miliar Rupiah), adalah sebagai berikut:

 Keterangan                                                          31 Des 2024
 Dinyatakan dalam Dollar AS              Sebelum Pembelian            Dampak                Setelah Pembelian
                                              Kembali                                            Kembali
 Jumlah Aset                                     189,560,738            -6,095,331                    183,465,407
 Laba Bersih                                      14,322,877                                           14,322,877
 Ekuitas                                         158,242,564            -6,095,331                    152,147,233
 Jumlah Saham Beredar (lbr)                    5,237,789,853          -200,000,000                  5,037,789,853
 Laba Bersih per Saham (nilai penuh)                  0.0027                                               0.0028
 Return on Asset (ROA)                                  7.6%                                                 7.8%
 Return on Equity (ROE)                                 9.0%                                                 9.4%

                                                                                                                    2
Page 3
Berdasarkan proforma di atas menunjukkan tidak ada perubahan yang signifikan dengan adanya Pembelian Kembali
saham terhadap indikator keuangan Perseroan.

         E.        PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

Pembelian Kembali saham Perseroan akan dilakukan dengan harga yang dianggap wajar oleh Perseroan dengan
memperhatikan ketentuan POJK 13/2023.

                   PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

Pembelian Kembali akan dilaksanakan dalam periode 3 (tiga) bulan sejak tanggal Keterbukaan Informasi ini.

              F.       METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali saham Perseroan dapat dilakukan melalui transaksi di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek
sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam hal Pembelian Kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka
akan dilaksanakan melalui 1 (satu) anggota Bursa Efek.

Pihak sebagai berikut:
    a) Komisaris, Direktur, Pegawai dan Pemegang Saham Utama Perseroan;
    b) Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan
        Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
    c) Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi Pihak sebagaimana dimaksud dalam butir
        a atau b;

Dilarang melakukan transaksi pembelian dan/atau penjualan atas saham Perseroan dalam jangka waktu pembelian
kembali saham Perseroan atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan
oleh Perseroan melalui Bursa Efek.

     PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
        TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG

Dampak terhadap Laporan Keuangan Perseroan:
Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak akan menurun akibat pelaksanaan pembelian kembali saham. Pembelian
Kembali saham diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa yang akan datang, dimana pada saat ini harga
saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek Perseroan, diharapkan dengan Pembelian
Kembali saham maka saham Perseroan dapat memiliki pergerakan harga saham yang positif.

Dampak terhadap Kegiatan Operasional:
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali saham Perseroan tidak akan memberikan
dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal kerja dan arus
kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan.

Pembelian kembali saham diharapkan dapat menstabilkan harga saham Perseroan dalam kondisi pasar yang fluktuatif,
selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental. Pembelian kembali
saham juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang Perseroan dimana saham
Treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan penambahan
modal.


                                                                                                                3
Page 4
     G.      SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM


Sumber pendanaan Pembelian Kembali saham berasal dari optimalisasi arus kas Perseroan. Sumber pendanaan ini
telah sesuai dengan Pasal 5 POJK 29/2023, yaitu:
     a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan
         jatuh tempo;
     b. menggunakan dana internal Perseroan;
     c. bukan merupakan dana hasil penawaran umum; dan
     d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.
INFORMASI
                                       H.        TAMBAHAN INFORMASI

Kepada para Pemegang Saham yang memerlukan informasi secara lebih terperinci mengenai Keterbukaan Informasi
ini, dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di:

                                          PT IMC Pelita Logistik Tbk
                                            Sekretaris Perusahaan
                              Menara Astra, Lantai 23, Jl. Jend. Sudirman Kav 5-6
                                           Jakarta 10220 – Indonesia
                                Telp. (62-21) 30006800, Fax. (62-21) 30006801
                       Website: www.imcpelitalog.com, Email: corsec@imcpelitalog.com

                     Demikian Keterbukaan Informasi ini disampaikan untuk diketahui umum.

                                            Jakarta, 30 Juni 2025
                                             Direksi Perseroan




                                                                                                          4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published30 Jun 2025
Pages4
Characters11,325
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IMC PELITA LOGISTIK TBK p.1 ×11
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result