Back to announcement
20250630_CASA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909515_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu, tanggal
25 Juni 2025 di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur, Shappire Ballroom, Lantai 3, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling II nomor 3, Jakarta
Selatan, Indonesia, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT CAPITAL FINANCIAL
INDONESIA Tbk. (selanjutnya disebut “Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 10.22 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPST
Dewan Komisaris
Komisaris Utama merangkap
Komisaris Independen : Tuan HARKIE KOSADI
Komisaris : Tuan DARWIN
Direksi
Direktur Utama : Tuan IR. MALIANA HERUTAMA MALKAN, MSC
Direktur : Tuan MUHAMAD AIDIL FATHANY
1
Page 2
B. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan Laporan Tahunan 2024, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2024, dengan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024, sepanjang tindakan-
tindakan mereka tercantum dalam Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024;
3. Penunjukan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2025; dan
4. Persetujuan pemberian dan pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan paket
remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
➢ Untuk keseluruhan Mata Acara RUPST berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK No.15/2020”) dan Pasal 11 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar
Perseroan, RUPST dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili. .
-Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPST sebanyak
49.618.336.614 (empat puluh sembilan miliar enam ratus delapan belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu enam ratus empat belas) saham
2
Page 3
atau mewakili 91,0825% (sembilan puluh satu koma nol delapan dua lima persen) dari 54.476.269.803 (lima puluh empat miliar empat
ratus tujuh puluh enam juta dua ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus tiga) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal hari ini.
-Sehingga dengan demikian RUPST telah memenuhi kuorum sebagaimana dimaksud dalam POJK No.15/2020 dan Anggaran Dasar
Perseroan, dari dan oleh karenanya RUPST dinyatakan sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat Perseroan.
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan RUPST memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
untuk mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST. Dalam acara tanya jawab tidak ada pemegang saham atau
kuasa para pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil
dengan cara pemungutan suara. Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No.15/2020, pemegang saham yang hadir dalam RUPST namun
tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
F. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
3
Page 4
Mata Acara Pertama
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Pertama Sebanyak 49.618.336.614 (empat Sebanyak 417.293.200 (empat ratus Tidak ada.
RUPST disetujui puluh sembilan miliar enam ratus tujuh belas juta dua ratus sembilan
dengan suara bulat. delapan belas juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) saham.
puluh enam ribu enam ratus empat -Bahwa sesuai dengan Pasal 11 ayat
belas) saham atau 100% (seratus 2 angka (7) dan (8) Anggaran Dasar
persen) dari jumlah suara yang sah Perseroan, suara abstain dianggap
dan dihitung dalam RUPST. mengeluarkan suara yang sama
dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1. Menerima dan menyetujui baik Laporan Pengurusan Direksi dan Pengawasan Dewan Komisaris
Pertama RUPST mengenai jalannya Perseroan berikut tata usaha Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
2. Memberikan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk tugas pengawasan dan Direksi Perseroan untuk tugas pengurusan dalam tahun 2024,
sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024;
3. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024;
4. Menerima dan mengesahkan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi
4
Page 5
Mata Acara Pertama
Komprehensif Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Antadaya, Helmiansyah dan
Yassirli dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sebagaimana diuraikan dalam
Laporan No. 00045/2.1254/AU.1/09/1530-2/1/III/2025, tertanggal 27 Maret 2025.
Mata Acara Kedua
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Mata Acara Kedua Sebanyak 49.618.336.614 (empat Sebanyak 417.293.200 (empat ratus Tidak ada.
RUPST disetujui puluh sembilan miliar enam ratus tujuh belas juta dua ratus sembilan
dengan suara bulat. delapan belas juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) saham.
puluh enam ribu enam ratus empat -Bahwa sesuai dengan Pasal 11 ayat
belas) saham atau 100% (seratus 2 angka (7) dan (8) Anggaran Dasar
persen) dari jumlah suara yang sah Perseroan, suara abstain dianggap
dan dihitung dalam RUPST. mengeluarkan suara yang sama
dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024 adalah sebagai berikut :
5
Page 6
Mata Acara Kedua
Kedua RUPST 1. Sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) akan dibukukan sebagai dana cadangan.
2. Sisanya sebesar Rp.133.390.324.121,- (seratus tiga puluh tiga miliar tiga ratus sembilan puluh juta
tiga ratus dua puluh empat ribu seratus dua puluh satu Rupiah). sebagai laba ditahan untuk
pertumbuhan kegiatan dan usaha Perseroan.
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 49.618.336.614 (empat Sebanyak 417.293.200 (empat ratus Tidak ada.
suara bulat puluh sembilan miliar enam ratus tujuh belas juta dua ratus sembilan
delapan belas juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) saham.
puluh enam ribu enam ratus empat -Bahwa sesuai dengan Pasal 11 ayat
belas) saham atau 100% (seratus 2 angka (7) dan (8) Anggaran Dasar
persen) dari jumlah suara yang sah Perseroan, suara abstain dianggap
dan dihitung dalam RUPST. mengeluarkan suara yang sama
dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara Menyetujui dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor
6
Page 7
Ketiga RUPST Akuntan Publik yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi Komite
Audit dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan kuasa dan wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya mengenai
pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Tidak ada
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 49.618.336.614 (empat Sebanyak 417.293.200 (empat ratus Tidak ada.
suara bulat puluh sembilan miliar enam ratus tujuh belas juta dua ratus sembilan
delapan belas juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus) saham.
puluh enam ribu enam ratus empat -Bahwa sesuai dengan Pasal 11 ayat
belas) saham atau 100% (seratus 2 angka (7) dan (8) Anggaran Dasar
persen) dari jumlah suara yang sah Perseroan, suara abstain dianggap
dan dihitung dalam RUPST. mengeluarkan suara yang sama
dengan mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk
7
Page 8
Mata Acara Keempat RUPST
Keempat RUPST menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian pembagian
jumlah remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya yang akan diberikan diantara masing-
masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan memperhatikan saran dan pendapat
yang diberikan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menentukan remunerasi,
tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan
saran dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 11.09 WIB.
Jakarta, 25 Juni 2025
PT CAPITAL FINANCIAL INDONESIA Tbk.
DIREKSI
8
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 10:22– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
49,618,336,614
—
Against
—
—
Abstain
417,293,200
—
Agenda 2
For
49,618,336,614
—
Against
—
—
Abstain
417,293,200
—
Agenda 3
For
49,618,336,614
—
Against
—
—
Abstain
417,293,200
—
Agenda 4
For
49,618,336,614
—
Against
—
—
Abstain
417,293,200
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
HARKIE KOSADI
p.1
unresolved
person
DARWIN
p.1
unresolved
person
IR. MALIANA HERUTAMA MALKAN
p.1
unresolved
person
MUHAMAD AIDIL FATHANY
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Antadaya
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
439 ms
12 Sep 2026 22:37
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Pertama Sebanyak RUPST disetujui puluh',
'votes_abstain': '417293200',
'votes_against': None,
'votes_for': '49618336614'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Mata Acara Kedua Sebanyak RUPST disetujui puluh',
'votes_abstain': '417293200',
'votes_against': None,
'votes_for': '49618336614'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'asa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk '
'menunjuk Kantor 6 Ketiga RUPST Akuntan Publik '
'yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa '
'Keuangan yang akan melakukan audit atas '
'Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'2025, dengan memperhatikan rekomendasi Komite '
'Audit dan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku serta memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
'jumlah honorarium dan persyaratan lainnya '
'mengenai pengangkatan Kantor Akuntan Publik '
'tersebut. Mata Acara Keempat RUPST Jumlah '
'Pemegang Tidak ada Saham Yang Bertanya Hasil '
'Pemungutan Setuju Suara Rapat disetujui '
'dengan Sebanyak 49.618.336.614 (empat '
'Sebanyak 417.293.200 (empat ratus Tidak ada. '
'suara bulat puluh sembilan miliar enam ratus '
'tujuh belas juta dua ratus sembilan delapan '
'belas juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu '
'dua ratus) saham. puluh enam ribu enam ratus '
'empat -Bahwa sesuai dengan Pasal 11 ayat '
'belas) saham atau 100% (seratus 2 angka (7) '
'dan (8) Anggaran Dasar persen) dari jumlah '
'suara yang sah Perseroan, suara abstain '
'dianggap dan dihitung dalam RUPST. '
'mengeluarkan suara yang sama dengan mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Keputusan',
'seq': 3,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara bulat puluh',
'votes_abstain': '417293200',
'votes_against': None,
'votes_for': '49618336614'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara bulat puluh',
'votes_abstain': '417293200',
'votes_against': None,
'votes_for': '49618336614'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_start': '10:22:00'}