Skip to content
Back to announcement

20250630_PDPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31909447_lamp1.pdf

Other Text extracted PDPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor : 211/SK/PDPP-HO/VI/2025                                        Tangerang, 30 Juni 2025
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material                       Kepada Yth,
                                                                      Otoritas Jasa keuangan
                                                                      Di Jakarta

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
atas Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015) dan Surat Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang
Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material
sebagai berikut :

Nama Emiten                   : PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP)
Bidang Usaha                  : Bergerak Dalam Bidang Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan
Telepon/Faksimili             : +6221 8230045, 8233908 / +6221 8230044
Alamat surat elektronik       : primadaya@pt-pdp.com

 No             Keterangan/Informasi                                   Penjelasan
 1     Tanggal Kejadian                            26 Juni 2025
 2     Jenis Informasi atau Fakta Material         Perubahan Tempat Kedudukan dan Alamat Kantor
                                                   Pusat Perseroan
 3     Uraian Informasi atau Fakta Material            1. Berdasarkan Keputusan Rapat Umum
                                                          Pemegang Saham Tahunan yang diadakan
                                                          pada tanggal 18 Juni 2025 dan sesuai Akta No.
                                                          17 tertanggal 18 Juni 2025 yang dibuat
                                                          dihadapan Notaris Bastian Harijanto, S.H.,
                                                          M.Kn. yang berkedudukan di Tangerang yang
                                                          telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
                                                          Hukum Republik Indonesia melalui Surat
                                                          Keputusan No. AHU-0041980.AH.01.02
                                                          tertanggal 26 Juni 2025, Perseroan telah
                                                          melakukan perubahan tempat kedudukan yang
                                                          semula di Kabupaten Bogor menjadi
                                                          Kabupaten Tangerang.

                                                       2. Atas perubahan alamat kedudukan Perseroan,
                                                          maka efektif per tanggal 26 Juni 2025, alamat
                                                          kantor pusat Perseroan yang semula beralamat
                                                          di Jl. Raya Narogong KM. 18 RT 02 RW 03,
                                                          Desa Limusnunggal, Kec. Cileungsi, Kab.
                                                          Bogor, Prov. Jawa Barat 16820 menjadi Jl.
                                                          Raya Pasar Kemis No. 84 RT 02 RW 05, Desa
                                                          Sukaharja, Kec. Sindang Jaya, Kab.
                                                          Tangerang, Prov. Banten 15560.
 4     Dampak kejadian, informasi atau fakta           • Kegiatan operasional: Tidak terdapat dampak
       material tersebut terhadap kegiatan             • Hukum: Penyesuaian terhadap legalitas
       operasional, hukum, kondisi keuangan,              Perseroan dan dokumen-dokumen Perseroan
       atau kelangsungan usaha Emiten atau                lainnya
       Perusahaan Publik                               • Kondisi keuangan: tidak terdapat dampak
                                                       • Kelangsungan usaha: tidak terdapat dampak
 5     Keterangan lain-lain                        -
Page 2
Hormat Kami,




Kennie Angesty
Direktur Utama

Tembusan:
   • Bursa Efek Indonesia


PT PRIMADAYA PLASTISINDO TBK

Jl. Raya Ps. Kemis No. 84 Ds. Suka Harja Kec. Sindang,   p. +62 21 5904 086   f.+62 21 5904 085   w. pt-pdp.com
Jaya Tangerang Banten 15560 - Indonesia                     +62 21 5904 087

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published30 Jun 2025
Pages2
Characters4,435
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Primadaya Plastisindo Tbk · Nama Emiten p.1 ×5
linked person Kennie Angesty · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Bastian Harijanto p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result