Skip to content
Back to announcement

20250630_MYTX_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909467_lamp4.pdf

RUPS minutes Needs review MYTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.933
JOKO HANGGONO, S.H., M.M,, M.Kn., M.Hum.

Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,

Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.
email: notarisjokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703

Tangerang, 26 Juni 2025

No 1 451/SKN/VI/2025 Kepada Yth:

Lamp. : - Direksi.

Perihal: Ringkasan Risalah PT ASIA PACIFIC INVESTAMA, Tbk.
RUPST. Berkedudukan di Kota Tangerang.

Jl. Pajajaran 14 No 62,
Kel. Gandasari, Kec. Jatiuwung,
Kota Tangerang.

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST”) perseroan terbatas PT ASIA PACIFIC
INVESTAMA, Tbk., berkedudukan di Kota Tangerang (“Perseroan”), yang
telah diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal : Rabu, 25 Juni 2024.

Waktu 1 14:00 WIB s/d selesai.

Tempat 1 Hotel Arya Duta Lippo Village 401 Boulevard, Jendral
Sudirman, Lippo Village 1300, Tangerang, Banten.

Rapat diadakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
no 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka ("POJK 15/2020") dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") no 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksaaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
("POJK 16/2020"), dengan KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS, maka
Rapat dilakukan secara elektronik.

A. Mata acara rapat.
RUPST

1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir
pada Tanggal 31 Desember 2024.

A
Page 2 OCR 0.940
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.

Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,

Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334,
email: notarisjokohanggono@gmail.com / Telp: 02155688905 / HP: 081 808 703 703

2. Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada Seluruh Anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas Tindakan Pengurusan dan Pengawasan

yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang Berakhir
Tanggal 31 Desember 2024.

3. Penetapan Penggunaan Laba (Rugi) Perseroan pada Tahun Buku

2024.

4. Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk

Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

B. Kehadiran.
-Untuk RUPST, terkait kehadiran adalah sebagai berikut:

I. Hadir secara langsung dalam Rapat.
- Dewan Komisaris
1. Johnny Pesik 1 Presiden Komisaris.
2. Benny Soetrisno : Komisaris.
3. Sintong Panjaitan : Komisaris Independen.

-— Direksi :
1. Ivan Pesik 1: Presiden Direktur.
2. Kristina bay Maca : Direktur.

-Pemegang Saham:
1. PT Indah Jaya Investama.
2. PT Prima Graha Hiburan.
3. PT Indah Jaya Textile Industry.
4. Masyarakat.

II. Hadir secara elektronik dalam Rapat.

- Dewan Komisaris :
Tidak ada.

- Direksi :
Tidak ada.
Page 3 OCR 0.946
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.

Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang
RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG
Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,

Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334
email: notaris-jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703

- Pemegang Saham :
1. Masyarakat.

C. RUPST telah dihadiri oleh 7.336.970.856 saham yang memiliki hak
suara yang sah atau setara dengan 94,70 $ dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat
dengan cara mengajukannya secara langsung maupun secara
elektronik. Namun, tidak ada pertanyaan dan/atau pendapat yang
diajukan selama Rapat.

F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Pada RUPST, tidak ada pemegang saham
yang abstain dan tidak setuju.

G. Hasil keputusan Rapat
RUPST

Mata Acara Pertama dengan hasil keputusan sebagai berikut:

a. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku 2024, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris serta Laporan Keuangan Konsolidasian tanggal
31 Desember 2024 serta Tahun yang Berakhir pada Tanggal
Tersebut dan Laporan Auditor Independen atas Perseroan dan
Entitas Anak yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja, Suhartono sebagaimana ternyata dari
laporannya nomor:
00182/3.0357/AU.1/04/1821-5/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025.

b. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Page 4 OCR 0.942
JOKO HANGGONO, S.H., M.M,, M.Kn., M.Hum.

Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang

RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG

Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.

email: notarisjokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081 808 703 703

Mata Acara Kedua dengan Hasil keputusan sebagai berikut

Ra

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Mata Acara Ketiga dengan hasil keputusan sebagai berikut:

a.

b.

Menyetujui penetapan atas penggunaan Laba (Rugi) usaha
Perseroan untuk tahun buku 2024.

Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Mata Acara Keempat dengan hasil keputusan sebagai berikut:

1s

2.

Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku 2025: dan

Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan

1
Page 5 OCR 0.939
JOKO HANGGONO, S.H., M.M., M.Kn., M.Hum.

Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang

RUKO MAXWELL - SUMMARECON SERPONG

Jalan Scientia Boulevard Barat Blok RMXC/025, Kelurahan Medang,

Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334.

email: notaris.jokohanggono@gmail.com / Telp: 021 55688905 / HP: 081808 703703 0
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Mata Acara Kelima dengan hasil keputusan sebagai berikut:

a. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan
untuk Tahun Buku 2025.

b. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan
dengan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan keputusan tersebut dalam akta
yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukan kepada pihak-pihak terkait, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta
tertanggal:

- RUPST : 25 Juni 2025, nomor 135.

Yang dibuat oleh saya, Notaris.

Adapun salinan dari akta tersebut, pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada
Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat kami,

Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.78 MB
Published30 Jun 2025
Pages5
Characters9,665
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ASIA PACIFIC INVESTAMA p.1 ×3
linked person Johnny Pesik p.2
linked person Benny Soetrisno p.2
linked person Sintong Panjaitan p.2
linked person Ivan Pesik p.2
linked person Kristina bay Maca p.2
linked org Prima Graha p.2
linked org Indah Jaya p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Indah Jaya Investama. p.2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
unresolved person JOKO HANGGONO p.1 ×5
unresolved org PT Prima Graha Hiburan. p.2
unresolved org PT Indah Jaya Textile Industry. p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 141 ms 13 Sep 2026 15:08

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-06-25',
 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result