Back to announcement
20250629_CBPE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909313_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed CBPESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
RINGKASAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM SAHAM
TAHUNAN PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk.
Direksi PT Citra Buana Prasida Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan pokok-pokok sebagai berikut :
A. Jadwal dan Agenda Rapat
- Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
- Waktu : Pukul 10.12 - 11.18 WIB.
- Tempat : Favehotel Paskal Hyper Square, Bandung.
Dengan Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024, yang didalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
2. Penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
3. Penunjukkan Akuntan Publik Perseroan untuk melakukan audit Laporan Keuangan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2025.
4. Pemberian kuasa kepada Wakil Pemegang Saham untuk menetapkan honorarium anggota
Dewan Komisaris dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji anggota Direksi Perseroan.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Perdana Saham.
B. Dewan Komisaris yang hadir fisik pada saat rapat :
Komisaris Utama :Thomas Aquinas Pramukuswala
Komisaris Independen : Melissa Cresentia Kurniawan
Anggota Direksi yang hadir fisik pada saat rapat :
Direktur Utama : Didi Omara
Direktur : Linna Widjaja
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.085.005.600 (satu miliar delapan puluh lima juta lima ribu
enam ratus) Saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan kurang lebih 80,00 %
dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Dalam rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara rapat.
E. Pada mata acara rapat ke-1 sampai dengan ke-5 tidak terdapat pertanyaan atau pendapat dari
para Pemegang Saham atau Kuasanya.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan rapat yang dilakukan pada mata acara rapat ke-1 sampai dengan
Page 2
mata acara rapat ke-4 diadakan pemungutan suara (voting) dengan hasil pengambilan
keputusan sebagai berikut :
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke-1 1.085.005.600 saham 0 saham atau 0 % 0 saham atau 0 %
atau 100%
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke-2 1.085.005.300 saham 0 saham atau 0 % 300 saham atau
0,000028 %
atau 99,999972%
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke- 1.085.005.600 saham 0 saham atau 0 % 0 saham atau 0 %
3
atau 100%
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Mata Acara Rapat ke-4 1.085.005.300 saham 0 saham atau 0 % 300 saham atau
0,000028 %
atau 99,999972%
Untuk mata acara rapat ke-5 ini bersifat laporan, maka tidak dilakukan voting atau pengambilan
suara.
H. Keputusan rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Rapat ke-1
1. Menyetujui, menerima baik dan mengesahkan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk laporan tahunan Direksi dan
Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
2. Menyetujui, menerima baik dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali, sebagaimana tercantum dalam laporannya
Nomor: 00014/3.0271/AU.1/03/0353-2/1/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Citra Buana Prasida Tbk tanggal 31
Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Dengan demikian
membebaskan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala
tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
mereka jalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Page 3
Mata Acara Rapat ke-2
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2024 berjumlah Rp 55.829.123.425 (lima
puluh lima miliar delapan ratus dua puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu empat
ratus dua puluh lima Rupiah) sebagai berikut:
a) Sejumlah Rp 1.356.250.000,- (satu miliar tiga ratus lima puluh enam juta dua ratus
lima puluh ribu Rupiah), dari Laba Bersih dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai
sebesar Rp 1 (satu Rupiah) dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang
berlaku;
b) Sisa laba bersih Perseroan tahun 2024 setelah dikurangi dividen berjumlah Rp.
54.472.873.425 (Limapuluh empat miliar empat ratus tujuh puluh dua juta delapan
ratus tujuh puluh tiga ribu empat ratus dua puluh lima Rupiah) digunakan untuk
keperluan investasi dan modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba ditahan.
Alokasi dividen tunai yang diusulkan Perseroan, memperhatikan hasil usaha dan arus kas,
perkiraan kinerja keuangan dan kebutuhan modal kerja, prospek usaha, rencana investasi dan
pengembangan Perseroan, serta kondisi ekonomi dan usaha secara umum dan faktor-faktor
lainnya yang dianggap relevan oleh Direksi Perseroan serta ketentuan pembatasan mengenai
pembayaran dividen berdasarkan peraturan terkait.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk
menentukan waktu dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut serta
mengumumkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mata Acara Rapat ke-3
1. Menyetujui menunjuk Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto,
Dadang & Ali untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
2025;
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
memproses penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk
yaitu Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali dan Rekan sesuai
prosedur yang berlaku;
3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan honorarium
serta persyaratan lainnya apabila Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang,
Sulistiyanto, Dadang & Ali berhalangan untuk melakukan audit Informasi Keuangan Historis
Tahunan 2025.
Mata Acara Rapat Ke-4
1. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Pemegang Saham Perseroan yaitu PT Sandhi
Parama Nusa untuk menentukan besarnya honorarium dan Tunjangan Lain kepada masing-
masing anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai
dengan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham pada Tahun 2026.
2. Mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan Gaji, Uang Jasa, dan Tunjangan Lainnya bagi setiap
Anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
Mata Acara Rapat ke-5
Laporan realisasi penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.
- Untuk mata acara rapat ini tidak dilakukan pengambilan suara (voting) karena bersifat laporan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 10:12–11:18 |
| Present | 1,085,005,600 (80.00%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,085,005,600
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
1,085,005,300
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
300
0.00%
Agenda 3
approved
For
1,085,005,600
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 4
approved
For
1,085,005,300
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
300
0.00%
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Doli
p.3 ×3
unresolved
org
Ali dan Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
481 ms
12 Sep 2026 22:37
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Mata Acara Rapat ke-1',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085005600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000028',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Mata Acara Rapat ke-2',
'votes_abstain': '300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085005300'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Mata Acara Rapat ke- 3',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085005600'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.000028',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.999972',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'title': 'Mata Acara Rapat ke-4 Untuk mata acara rapat ke-5 '
'suara.',
'votes_abstain': '300',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1085005300'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.00',
'shares_present': '1085005600',
'time_end': '11:18:00',
'time_start': '10:12:00',
'venue': 'Favehotel Paskal Hyper Square, Bandung. Dengan'}