Back to announcement
20250626_GGRM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908845_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review GGRMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT. Gudang Garam Tbk. DEWAN KOMISARIS
(“Perseroan”), bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah - Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo
diadakan oleh Perseroan pada tanggal 25 Juni 2025, dimulai pukul 09.00 WIB sampai - Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder
dengan pukul 10.02 WIB, bertempat di Grand Surya Hotel, Jl. Dhoho No. 95, Kediri. - Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata
- Komisaris Independen : Hanlim Suprianto
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
DIREKSI
Direksi: - Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo
- Direktur : Herry Susianto - Wakil Presiden Direktur : Indra Gunawan Wonowidjojo
- Direktur : Andik Wahyudi - Direktur : Heru Budiman
- Direktur : Herry Susianto
- Direktur : Slamet Budiono
- Direktur : Istata Taswin Siddharta
- Direktur Independen : Sony Sasono Rahmadi
- Direktur : Andik Wahyudi
Dewan Komisaris: - Direktur : Hamdhany Halim
- Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder - Direktur : Slamet Budiono
- Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata - Direktur : Sony Sasono Rahmadi
Terhitung sejak penutupan Rapat ini, dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah seluruhnya mewakili dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak tanggal
1.664.988.876 saham atau merupakan 86,534 % dari jumlah seluruh saham dengan pengangkatannya.
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, yaitu sejumlah 1.924.088.000 Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) POJK 33/POJK.04/2014 tentang “Direksi dan
saham, dengan memperhatikan daftar pemegang saham Perseroan per tanggal Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik” yang menyatakan bahwa Komisaris
16 Mei 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB. Independen yang telah menjabat selama 2 (dua) periode masa jabatan dapat diangkat
kembali pada periode selanjutnya sepanjang Komisaris Independen tersebut menyatakan
Rapat diselenggarakan dengan mata acara, yaitu:
dirinya tetap Independen kepada RUPS, maka dengan ini Saudara Frank Willem van Gelder
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan
dan Saudara Gotama Hengdratsonata keduanya selaku Komisaris Independen telah
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua
menyatakan Independensinya yang tertuang dalam Surat Pernyataan Independensi.
puluh empat (31-12-2024);
2. Pengesahan atas Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku • Mata Acara Rapat Kelima:
yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat - Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan
(31-12-2024); pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi untuk jangka waktu lima
3. Persetujuan penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024; tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; kelima sejak penutupan Rapat ini.
5. Pelimpahan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas • Mata Acara Rapat Keenam:
dan wewenang setiap anggota Direksi; - Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
6. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis besar dan jenis penghasilan anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau
penghasilan anggota Direksi; sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak
7. Penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris; dan penutupan Rapat ini.
8. Penunjukan Akuntan Publik. • Mata Acara Rapat Ketujuh:
Semua keputusan dalam Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, apabila - Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara. jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini, sebagai berikut:
Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan a. Presiden Komisaris sebesar maksimum empat puluh persen (40%) dari gaji dan
dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat, adapun jumlah pemegang saham tunjangan Presiden Direktur;
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat serta hasil pengambilan b. Komisaris sebesar maksimum dua puluh persen (20%) dari gaji dan tunjangan
keputusan melalui pemungutan suara adalah sebagai berikut: Presiden Direktur.
• Mata Acara Rapat Kedelapan:
Mata Tidak Setuju Abstain Setuju Pertanyaan/ - Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan
Acara Pendapat
untuk tahun buku 2025 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
353.800 Suara 2.897.700 Suara 1.661.737.376 Suara Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen tahun Buku 2024 sebagai berikut:
1 Nihil
(0,021 %) (0,174 %) (99,805 %) • Jadwal pembagian dividen tunai:
353.800 Suara 2.897.700 Suara 1.661.737.376 Suara No Keterangan Tanggal
2 Nihil
(0,021 %) (0,174 %) (99,805 %)
1 Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen)
619.400 Suara 2.282.400 Suara 1.662.087.076 Suara - Pasar reguler dan negosiasi 04 Juli 2025
3 Nihil - Pasar tunai 08 Juli 2025
(0,037 %) (0,137 %) (99,826 %)
2 Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen)
62.137.156 Suara 2.280.800 Suara 1.600.570.920 Suara - Pasar reguler dan negosiasi 07 Juli 2025
4 Nihil 09 Juli 2025
(3,732 %) (0,137 %) (96,131 %) - Pasar tunai
3 Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) 08 Juli 2025
604.400 Suara 2.282.800 Suara 1.662.101.676 Suara
5 Nihil
(0,036 %) (0,137 %) (99,827 %) 4 Tanggal pembayaran dividen 23 Juli 2025
25.460.369 Suara 2.280.800 Suara 1.637.247.707 Suara
6
(1,529 %) (0,137 %) (98,334 %)
Nihil • Ketentuan dan tata cara pembagian dividen:
• Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
25.460.869 Suara 2.280.400 Suara 1.637.247.607 Suara Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 08 Juli 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB
7 Nihil (“Recording Date”).
(1,529 %) (0,137 %) (98,334 %)
• Pemegang Saham akan memperoleh dividen tunai yang dibayarkan ke dalam Rekening Dana
25.487.889 Suara 2.282.400 Suara 1.637.218.587 Suara Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di dalam satu Bank Pembayaran PT. Kustodian
8 (1,531 %) (0,137 %) (98,332 %) Nihil Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian dividen
tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian, untuk
selanjutnya pemegang saham akan menerima informasi saldo rekening efeknya dari
Hasil Keputusan Rapat: Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening.
• Dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham akan dipotong Pajak sesuai
• Mata Acara Rapat Pertama:
dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama
• Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang belum
tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diminta menyampaikan NPWP kepada
empat (31-12-2024). KSEI atau Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT. Raya Saham Registra, Gedung Plaza
• Mata Acara Rapat Kedua: Sentral, Lantai 2, Jalan Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, selambatnya tanggal
- Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang 08 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
• Atas pembayaran Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan
berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
(31-12-2024) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang dibayarkan.
Rekan, yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2024, serta memberikan • Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang pemotongan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER - 25/PJ/2018
jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan
ribu dua puluh empat (31-12-2024), sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan laman Direktorat Pajak kepada KSEI, tanpa adanya Form DGT, dividen tunai yang dibayarkan
Perhitungan Laba Rugi tersebut. akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
• Asli Surat Keterangan Domisili (SKD) sudah harus diterima:
• Mata Acara Rapat Ketiga: 1. Untuk Pemegang Saham Asing yang masih memegang saham warkat, maka asli Surat
- Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024, Keterangan Domisili dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan paling lambat
yaitu sebesar Rp 962.044.000.000,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Miliar tanggal 08 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Empat Puluh Empat Juta Rupiah) sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang 2. Untuk Pemegang Saham Asing yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI,
diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 500,- (Lima Ratus maka asli Surat Keterangan Domisili dikirimkan kepada KSEI, sesuai ketentuan dari KSEI.
Rupiah) untuk setiap sahamnya. Jika sampai dengan tanggal tersebut Perseroan belum menerima asli Surat Keterangan
- Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan Domisili tersebut, maka akan dilakukan pemotongan Pajak sebesar 20%.
akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan. Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah
diterima maka pemegang saham dalam penitipan kolektif diminta untuk menyelesaikannya dengan
• Mata Acara Rapat Keempat: Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka Rekening Efek.
- Menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan • Bagi pemegang saham yang efeknya tidak berada dalam penitipan kolektif, Perseroan akan
dengan susunan sebagai berikut: mengirimkan cek dividen tunai ke alamat pemegang saham atas nama pemegang saham.
Kediri, 30 Juni 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Gudang Garam Tbk.
p.1 ×2
unresolved
person
Indra Gunawan Wonowidjojo
· Wakil Presiden Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Frank Willem van Gelder
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.1 ×2
unresolved
org
Negeri
p.1
unresolved
org
PT. Raya Saham Registra
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
892 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': ['Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib '
'Pajak Badan Dalam Negeri yang belum',
''],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2897700',
'votes_against': '353800',
'votes_for': '1661737376'},
{'approved': True,
'resolution_items': ['Bagi pemegang saham yang efeknya tidak '
'berada dalam penitipan kolektif, Perseroan '
'akan'],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '2897700',
'votes_against': '353800',
'votes_for': '1661737376'},
{'approved': True,
'resolution_items': [''],
'resolution_text': 'ntuk mufakat, apabila - Menyetujui penetapan '
'gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan '
'Komisaris untuk musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai maka dilakukan pemungutan '
'suara. jangka waktu lima tahun atau sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat '
'ini, sebagai berikut: Para pemegang saham '
'telah diberikan kesempatan untuk mengajukan '
'pertanyaan a. Presiden Komisaris sebesar '
'maksimum empat puluh persen (40%) dari gaji '
'dan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara '
'Rapat, adapun jumlah pemegang saham tunjangan '
'Presiden Direktur; yang mengajukan pertanyaan '
'dan/atau pendapat dalam Rapat serta hasil '
'pengambilan b. Komisaris sebesar maksimum dua '
'puluh persen (20%) dari gaji dan tunjangan '
'keputusan melalui pemungutan suara adalah '
'sebagai berikut: Presiden Direktur. •',
'seq': 7,
'votes_abstain': '2282400',
'votes_against': '619400',
'votes_for': '1662087076'},
{'approved': True,
'seq': 10,
'votes_abstain': '2280800',
'votes_against': '62137156',
'votes_for': '1600570920'},
{'approved': True,
'seq': 13,
'votes_abstain': '2282800',
'votes_against': '604400',
'votes_for': '1662101676'},
{'approved': True,
'seq': 16,
'votes_abstain': '2280800',
'votes_against': '25460369',
'votes_for': '1637247707'},
{'approved': True,
'seq': 19,
'votes_abstain': '2280400',
'votes_against': '25460869',
'votes_for': '1637247607'},
{'approved': True,
'seq': 22,
'votes_abstain': '2282400',
'votes_against': '25487889',
'votes_for': '1637218587'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '86.534',
'record_date': '2025-07-08',
'shares_present': '1664988876',
'shares_total_voting': '1924088000',
'time_end': '10:02:00',
'time_start': '09:00:00'}