Skip to content
Back to announcement

20250626_GGRM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908845_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review GGRM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                 PENGUMUMAN
                             RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT. Gudang Garam Tbk.                   DEWAN KOMISARIS
(“Perseroan”), bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah                      - Presiden Komisaris   : Juni Setiawati Wonowidjojo
diadakan oleh Perseroan pada tanggal 25 Juni 2025, dimulai pukul 09.00 WIB sampai           - Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder
dengan pukul 10.02 WIB, bertempat di Grand Surya Hotel, Jl. Dhoho No. 95, Kediri.           - Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata
                                                                                            - Komisaris Independen : Hanlim Suprianto
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat:
                                                                                            DIREKSI
Direksi:                                                                                    - Presiden Direktur       : Susilo Wonowidjojo
- Direktur              : Herry Susianto                                                    - Wakil Presiden Direktur : Indra Gunawan Wonowidjojo
- Direktur              : Andik Wahyudi                                                     - Direktur                : Heru Budiman
                                                                                            - Direktur                : Herry Susianto
- Direktur              : Slamet Budiono
                                                                                            - Direktur                : Istata Taswin Siddharta
- Direktur Independen   : Sony Sasono Rahmadi
                                                                                            - Direktur                : Andik Wahyudi
Dewan Komisaris:                                                                            - Direktur                : Hamdhany Halim
- Komisaris Independen : Frank Willem van Gelder                                            - Direktur                : Slamet Budiono
- Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata                                              - Direktur                : Sony Sasono Rahmadi
                                                                                            Terhitung sejak penutupan Rapat ini, dengan masa jabatan yang akan berakhir sampai
Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah seluruhnya mewakili                   dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak tanggal
1.664.988.876 saham atau merupakan 86,534 % dari jumlah seluruh saham dengan                pengangkatannya.
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, yaitu sejumlah 1.924.088.000           Berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) POJK 33/POJK.04/2014 tentang “Direksi dan
saham, dengan memperhatikan daftar pemegang saham Perseroan per tanggal                     Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik” yang menyatakan bahwa Komisaris
16 Mei 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB.                                                 Independen yang telah menjabat selama 2 (dua) periode masa jabatan dapat diangkat
                                                                                            kembali pada periode selanjutnya sepanjang Komisaris Independen tersebut menyatakan
Rapat diselenggarakan dengan mata acara, yaitu:
                                                                                            dirinya tetap Independen kepada RUPS, maka dengan ini Saudara Frank Willem van Gelder
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan
                                                                                            dan Saudara Gotama Hengdratsonata keduanya selaku Komisaris Independen telah
   selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua
                                                                                            menyatakan Independensinya yang tertuang dalam Surat Pernyataan Independensi.
   puluh empat (31-12-2024);
2. Pengesahan atas Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku           • Mata Acara Rapat Kelima:
   yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat            - Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan
   (31-12-2024);                                                                             pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi untuk jangka waktu lima
3. Persetujuan penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024;                    tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang
4. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan;                                                     kelima sejak penutupan Rapat ini.
5. Pelimpahan wewenang kepada Rapat Direksi untuk melaksanakan pembagian tugas           • Mata Acara Rapat Keenam:
   dan wewenang setiap anggota Direksi;                                                    - Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
6. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besar dan jenis               besar dan jenis penghasilan anggota Direksi untuk jangka waktu lima tahun atau
   penghasilan anggota Direksi;                                                              sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang kelima sejak
7. Penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris; dan                       penutupan Rapat ini.
8. Penunjukan Akuntan Publik.                                                            • Mata Acara Rapat Ketujuh:
Semua keputusan dalam Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, apabila               - Menyetujui penetapan gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan Komisaris untuk
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara.                     jangka waktu lima tahun atau sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
                                                                                             Saham Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat ini, sebagai berikut:
Para pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan                   a. Presiden Komisaris sebesar maksimum empat puluh persen (40%) dari gaji dan
dan/atau pendapat dalam setiap mata acara Rapat, adapun jumlah pemegang saham                   tunjangan Presiden Direktur;
yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat serta hasil pengambilan             b. Komisaris sebesar maksimum dua puluh persen (20%) dari gaji dan tunjangan
keputusan melalui pemungutan suara adalah sebagai berikut:                                      Presiden Direktur.
                                                                                         • Mata Acara Rapat Kedelapan:
 Mata      Tidak Setuju          Abstain                Setuju           Pertanyaan/       - Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku auditor Perseroan
 Acara                                                                    Pendapat
                                                                                             untuk tahun buku 2025 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris.
            353.800 Suara     2.897.700 Suara      1.661.737.376 Suara                   Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen tahun Buku 2024 sebagai berikut:
   1                                                                        Nihil
                (0,021 %)           (0,174 %)              (99,805 %)                    • Jadwal pembagian dividen tunai:

            353.800 Suara     2.897.700 Suara      1.661.737.376 Suara                     No                          Keterangan                                          Tanggal
   2                                                                        Nihil
                (0,021 %)           (0,174 %)              (99,805 %)
                                                                                           1    Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen)
            619.400 Suara     2.282.400 Suara      1.662.087.076 Suara                            - Pasar reguler dan negosiasi                                           04 Juli 2025
   3                                                                        Nihil                 - Pasar tunai                                                           08 Juli 2025
                (0,037 %)           (0,137 %)              (99,826 %)
                                                                                           2    Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen)
          62.137.156 Suara    2.280.800 Suara      1.600.570.920 Suara                           - Pasar reguler dan negosiasi                                            07 Juli 2025
   4                                                                        Nihil                                                                                         09 Juli 2025
                 (3,732 %)          (0,137 %)              (96,131 %)                            - Pasar tunai
                                                                                           3    Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date)   08 Juli 2025
            604.400 Suara     2.282.800 Suara      1.662.101.676 Suara
   5                                                                        Nihil
                (0,036 %)           (0,137 %)              (99,827 %)                      4    Tanggal pembayaran dividen                                                23 Juli 2025

          25.460.369 Suara    2.280.800 Suara      1.637.247.707 Suara
   6
                 (1,529 %)          (0,137 %)              (98,334 %)
                                                                            Nihil        • Ketentuan dan tata cara pembagian dividen:
                                                                                          • Dividen tunai akan dibagikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
          25.460.869 Suara    2.280.400 Suara      1.637.247.607 Suara                      Daftar Pemegang Saham Perseroan tanggal 08 Juli 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB
   7                                                                        Nihil           (“Recording Date”).
                 (1,529 %)          (0,137 %)              (98,334 %)
                                                                                          • Pemegang Saham akan memperoleh dividen tunai yang dibayarkan ke dalam Rekening Dana
          25.487.889 Suara    2.282.400 Suara      1.637.218.587 Suara                      Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di dalam satu Bank Pembayaran PT. Kustodian
   8             (1,531 %)          (0,137 %)              (98,332 %)       Nihil           Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Konfirmasi tertulis mengenai hasil pendistribusian dividen
                                                                                            tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian, untuk
                                                                                            selanjutnya pemegang saham akan menerima informasi saldo rekening efeknya dari
Hasil Keputusan Rapat:                                                                      Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening.
                                                                                          • Dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham akan dipotong Pajak sesuai
• Mata Acara Rapat Pertama:
                                                                                            dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
  - Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama
                                                                                          • Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang belum
    tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh       menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diminta menyampaikan NPWP kepada
    empat (31-12-2024).                                                                     KSEI atau Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT. Raya Saham Registra, Gedung Plaza
• Mata Acara Rapat Kedua:                                                                   Sentral, Lantai 2, Jalan Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, selambatnya tanggal
  - Mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang            08 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
                                                                                          • Atas pembayaran Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan
    berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat
                                                                                            perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
    (31-12-2024) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja &          Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang dibayarkan.
    Rekan, yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2024, serta memberikan              • Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) yang pemotongan
    pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan              pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
    Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka           (P3B) wajib memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER - 25/PJ/2018
    jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua      tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan
    ribu dua puluh empat (31-12-2024), sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari       menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke
    para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan               laman Direktorat Pajak kepada KSEI, tanpa adanya Form DGT, dividen tunai yang dibayarkan
    Perhitungan Laba Rugi tersebut.                                                         akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
                                                                                          • Asli Surat Keterangan Domisili (SKD) sudah harus diterima:
• Mata Acara Rapat Ketiga:                                                                  1. Untuk Pemegang Saham Asing yang masih memegang saham warkat, maka asli Surat
  - Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2024,              Keterangan Domisili dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan paling lambat
    yaitu sebesar Rp 962.044.000.000,- (Sembilan Ratus Enam Puluh Dua Miliar                    tanggal 08 Juli 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
    Empat Puluh Empat Juta Rupiah) sebagai Dividen, sehingga besar Dividen yang             2. Untuk Pemegang Saham Asing yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI,
    diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 500,- (Lima Ratus                   maka asli Surat Keterangan Domisili dikirimkan kepada KSEI, sesuai ketentuan dari KSEI.
    Rupiah) untuk setiap sahamnya.                                                          Jika sampai dengan tanggal tersebut Perseroan belum menerima asli Surat Keterangan
  - Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan           Domisili tersebut, maka akan dilakukan pemotongan Pajak sebesar 20%.
    akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.                                    Apabila terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau klaim atas dividen tunai yang telah
                                                                                            diterima maka pemegang saham dalam penitipan kolektif diminta untuk menyelesaikannya dengan
• Mata Acara Rapat Keempat:                                                                 Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka Rekening Efek.
  - Menyetujui pengangkatan para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan            • Bagi pemegang saham yang efeknya tidak berada dalam penitipan kolektif, Perseroan akan
    dengan susunan sebagai berikut:                                                         mengirimkan cek dividen tunai ke alamat pemegang saham atas nama pemegang saham.

                                                                                                                                                         Kediri, 30 Juni 2025
                                                                                                                                                           Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published30 Jun 2025
Pages1
Characters17,426
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Juni Setiawati p.1
linked person Hanlim Suprianto · Komisaris Independen p.1
linked person Slamet Budiono p.1 ×2
linked person Gotama Hengdratsonata · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved org Gudang Garam Tbk. p.1 ×2
unresolved person Indra Gunawan Wonowidjojo · Wakil Presiden Direktur p.1 ×4
unresolved person Frank Willem van Gelder · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja p.1 ×2
unresolved org Negeri p.1
unresolved org PT. Raya Saham Registra p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 892 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': ['Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib '
                                  'Pajak Badan Dalam Negeri yang belum',
                                  ''],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '2897700',
             'votes_against': '353800',
             'votes_for': '1661737376'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ['Bagi pemegang saham yang efeknya tidak '
                                  'berada dalam penitipan kolektif, Perseroan '
                                  'akan'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '2897700',
             'votes_against': '353800',
             'votes_for': '1661737376'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [''],
             'resolution_text': 'ntuk mufakat, apabila - Menyetujui penetapan '
                                'gaji dan/atau tunjangan para anggota Dewan '
                                'Komisaris untuk musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai maka dilakukan pemungutan '
                                'suara. jangka waktu lima tahun atau sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan yang kelima sejak penutupan Rapat '
                                'ini, sebagai berikut: Para pemegang saham '
                                'telah diberikan kesempatan untuk mengajukan '
                                'pertanyaan a. Presiden Komisaris sebesar '
                                'maksimum empat puluh persen (40%) dari gaji '
                                'dan dan/atau pendapat dalam setiap mata acara '
                                'Rapat, adapun jumlah pemegang saham tunjangan '
                                'Presiden Direktur; yang mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau pendapat dalam Rapat serta hasil '
                                'pengambilan b. Komisaris sebesar maksimum dua '
                                'puluh persen (20%) dari gaji dan tunjangan '
                                'keputusan melalui pemungutan suara adalah '
                                'sebagai berikut: Presiden Direktur. •',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '2282400',
             'votes_against': '619400',
             'votes_for': '1662087076'},
            {'approved': True,
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '2280800',
             'votes_against': '62137156',
             'votes_for': '1600570920'},
            {'approved': True,
             'seq': 13,
             'votes_abstain': '2282800',
             'votes_against': '604400',
             'votes_for': '1662101676'},
            {'approved': True,
             'seq': 16,
             'votes_abstain': '2280800',
             'votes_against': '25460369',
             'votes_for': '1637247707'},
            {'approved': True,
             'seq': 19,
             'votes_abstain': '2280400',
             'votes_against': '25460869',
             'votes_for': '1637247607'},
            {'approved': True,
             'seq': 22,
             'votes_abstain': '2282400',
             'votes_against': '25487889',
             'votes_for': '1637218587'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.534',
 'record_date': '2025-07-08',
 'shares_present': '1664988876',
 'shares_total_voting': '1924088000',
 'time_end': '10:02:00',
 'time_start': '09:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result