Back to announcement
20250626_SMCB_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31909184_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SMCBSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Tata
Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024 PT Solusi Bangun
Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), yaitu:
Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Pukul : 14.28 – 16.03 WIB
Tempat : Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9
Cilandak Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 &
Video Conference
A. Mata Acara RUPST
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit atas
pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
4. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan tantiem tahun buku
2024 dan remunerasi (gaji, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2025 untuk Direksi.
5. Persetujuan penetapan tantiem tahun buku 2024 dan remunerasi (honorarium, fasilitas dan tunjangan)
untuk tahun buku 2025 untuk Dewan Komisaris.
B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPST
Dewan Komisaris Direksi
Komisaris Utama/ Direktur Utama : Asri Mukhtar
Komisaris Independen : Prijo Sambodo Direktur : Ony Suprihartono
Komisaris : Herudi Kandau Nugroho Direktur : Soni Asrul Sani
Komisaris : Shinji Fukami* Direktur : Yasuhide Abe
*) hadir secara online melalui media telekonferensi
Note: Bapak Yohanes Surya, Komisaris Independen Perseroan
tidak dapat hadir dalam Rapat ini dikarenakan efektif sejak tanggal
27 Mei 2025 Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen PT
Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Sejalan dengan Ketentuan Pasal 27B Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara, Beliau tidak dapat merangkap jabatan di Perseroan
dan Beliau telah mengajukan pengunduran diri berdasarkan Surat
tertanggal 19 Juni 2025, yang berlaku efektif sejak tanggal 27 Mei
2025.
C. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyenggaraan RUPST
1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan
“POJK No. 15 tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan
Mata Acara Rapat pada tanggal 7 Mei 2025 dan revisi Pemberitahuan kepada OJK mengenai tanggal dan
Mata Acata Rapat pada tanggal 20 Mei 2025.
1
Page 2
2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19 Mei 2025.
3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 3 Juni 2025.
Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs
web eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek
Indonesia (“SPE OJK”).
D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
RUPST telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
berjumlah 8.917.844.529 saham atau sebesar 98,8742306% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
dan disetor penuh dalam Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.
E. Kesempatan Tanya Jawab
Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara
elektronik melalui sistem eASY KSEI.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
sistem eASY.KSEI.
G. Pihak Independen Penghitung Suara
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku
Biro Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.
H. Keputusan RUPST
Mata Acara Pertama RUPST
Jumlah Pemegang Saham Terdapat 3 (tiga) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
yang Bertanya hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.916.915.029 saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau
atau sebesar sebesar 0,0023492% sebesar
99,9895771% 0,0080737%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari
jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana Ramon Xenia &
Rekan (bagian dari jaringan Deloitte) sesuai laporannya No:
2
Page 3
Mata Acara Pertama RUPST
00096/2.1460/AU.1/04/1672-2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025
dengan opini “Wajar, dalam semua hal yang material”;
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
tindakan pengurusan dan seluruh anggota Dewan Komisaris atas
tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun
Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tindakan
tersebut tercermin dalam laporan tersebut di atas.
Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.916.915.029 saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau
atau sebesar sebesar 0,0023492% sebesar
99,9895771% 0,0080737%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari
jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
Keputusan Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan sebesar
Rp745.090.082.693 (tujuh ratus empat puluh lima miliar sembilan puluh
juta delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah), dengan
ketentuan sebagai berikut:
1. Sebesar 50% atau sejumlah Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh
puluh dua milyar lima ratus empat puluh lima juta empat puluh satu ribu
tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) atau sebesar Rp 41,30494 (empat
puluh satu koma tiga nol empat sembilan empat Rupiah) per lembar
saham, ditetapkan sebagai dividen tunai. Pembayaran dilaksanakan
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional
kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording
date).
b. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk
melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan
dengan pembayaran dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan perpajakan yang
berlaku;
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
3
Page 4
Mata Acara Kedua RUPST
melakukan pembulatan ke atas untuk pembayaran dividen per
saham.
2. Sebesar 50% atau sekitar Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh
dua milyar lima ratus empat puluh lima juta empat puluh satu ribu tiga
ratus empat puluh tujuh Rupiah) akan akan digunakan untuk mendanai
kegiatan operasional Perseroan.
Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.916.915.029 saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau
atau sebesar sebesar 0,0023492% sebesar
99,9895771% 0,0080737%
In accordance with the provisions of POJK 15/2020, abstain votes are
considered to have issued the same vote as the majority vote. Thus, the
number of affirmative votes is 8,917,124,529 shares or 99.9919% of the
total number of valid votes present at the Meeting decided to approve the
proposed decision of the Third Meeting Agenda.
Keputusan 1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Bapak Juan Ramon Junius
Siahaan dari Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
(bagian dari jaringan Deloitte) sebagai Auditor Independen Perseroan
untuk melakukan audit atas pembukuan Perseroan untuk tahun buku
2025 dan/atau periode lainnya selama Tahun Buku 2025;
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut berhalangan ataupun tidak bersedia melakukan audit karena
sesuatu dan lain hal atau sebab apapun termasuk alasan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menetapkan
penambahan ruang lingkup pekerjaan bagi Akuntan Publik yang telah
ditunjuk, sepanjang diperlukan untuk tindakan khusus Perseroan;
3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit yang wajar serta persyaratan
lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
4
Page 5
Mata Acara Keempat RUPST
8.916.915.029 saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau
atau sebesar sebesar 0,0023492% sebesar
99,9895771% 0,0080737%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari
jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
Keputusan Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan yang menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi
berdasarkan pada arahan dari Pemegang Saham Mayoritas, untuk
menetapkan bagi anggota Direksi Perseroan:
a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2024; dan
b. Gaji, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2025.
Mata Acara Kelima RUPST
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
8.916.892.329 saham 209.500 saham atau 742.700 saham atau
atau sebesar sebesar 0,0023492% sebesar
99,9893225% 0,0083282%
Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
jumlah suara setuju adalah 8.917.101.829 saham atau 99,9917% dari
jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
Keputusan Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham
Mayoritas untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan:
a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2024; dan
b. Honorarium, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2025.
I. Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024
Sesuai dengan hasil keputusan Mata Acara Kedua RUPST sebagaimana tersebut di atas, dengan ini
diberitahukan bahwa Perseroan telah menetapkan dividen tunai dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku
2024 sebesar Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus empat puluh lima juta
empat puluh satu ribu tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) atau Rp 41,30494 (empat puluh satu koma
tiga nol empat sembilan empat Rupiah) per lembar saham yang akan dibagikan kepada 9.019.381.973
(sembilan miliar sembilan belas juta tiga ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga) Saham
Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:
1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
NO. KETERANGAN TANGGAL
a. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 4 Juli 2025
Pasar Tunai 8 Juli 2025
5
Page 6
NO. KETERANGAN TANGGAL
b. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Negosiasi 7 Juli 2025
Pasar Tunai 9 Juli 2025
c. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording 8 Juli 2025
Date)
d. Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 25 Juli 2025
2. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 8 Juli 2025 (recording
date) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 8 Juli 2025.
b. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 25 Juli
2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian
dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan
yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan
ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
c. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku.
d. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
(“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang
tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh
yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan
sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
e. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek
dan/atau bank kustodian dimana yang bersangkutan membuka sub rekening efek, selanjutnya
pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud
dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan.
f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT
Datindo Entrycom sesuai ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT. Tanpa
adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar
20%.
Jakarta, 26 Juni 2025
PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
Direksi
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2025 · 14:28–16:03 |
| Present | 8,917,844,529 (98.87%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 2
approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 3
approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 4
approved
For
8,916,892,329
99.99%
Against
742,700
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Milik Negara
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
unresolved
person
H. Keputusan RUPST Mata Acara Pertama RUPST
p.2
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.2
unresolved
person
Juan Ramon Junius Siahaan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1810 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023492',
'pct_against': '0.0080737',
'pct_for': '99.9895771',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 8.916.915.029 '
'saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau '
'atau sebesar sebesar 0,0023492% sebesar '
'99,9895771% Sesuai dengan ketentuan POJK '
'15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas. '
'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
'8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari jumlah '
'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Kedua. Keputusan Menyetujui '
'penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan '
'sebesar Rp745.090.082.693 (tujuh ratus empat '
'puluh lima miliar sembilan puluh juta delapan '
'puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh tiga '
'rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut: 1. '
'Sebesar 50% atau sejumlah Rp 372.545.041.347 '
'(tiga ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus '
'empat puluh lima juta empat puluh satu ribu '
'tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) atau '
'sebesar Rp 41,30494 (empat puluh satu koma '
'tiga nol empat sembilan empat Rupiah) per '
'lembar saham, ditetapkan sebagai dividen '
'tunai. Pembayaran dilaksanakan dengan '
'ketentuan sebagai berikut: a. Dividen untuk '
'Tahun Buku 2024 dibayarkan secara '
'proporsional kepada setiap Pemegang Saham '
'yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang '
'Saham pada tanggal pencatatan (recording '
'date). b. Direksi diberi wewenang dan kuasa '
'dengan hak substitusi untuk melakukan: i. '
'Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang '
'berkaitan dengan pembayaran dividen untuk '
'Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan '
'perundang-undangan yang berlaku; ii. '
'Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan '
'perpajakan yang berlaku; iii. Hal-hal terkait '
'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
'termasuk 3 Mata Acara Kedua RUPST melakukan '
'pembulatan ke atas untuk pembayaran dividen '
'per saham. 2. Sebesar 50% atau sekitar Rp '
'372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh dua '
'milyar lima ratus empat puluh lima juta empat '
'puluh satu ribu tiga ratus empat puluh tujuh '
'Rupiah) akan akan digunakan untuk mendanai '
'kegiatan operasional Perseroan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '209500',
'votes_against': '720000',
'votes_for': '8916915029'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023492',
'pct_against': '0.0080737',
'pct_for': '99.9895771',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '209500',
'votes_against': '720000',
'votes_for': '8916915029'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023492',
'pct_against': '0.0080737',
'pct_for': '99.9895771',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 8.916.915.029 '
'saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau '
'atau sebesar 99,9895771% In accordance with '
'the provisions of POJK 15/2020, abstain votes '
'are considered to have issued the same vote '
'as the majority vote. Thus, the number of '
'affirmative votes is 8,917,124,529 shares or '
'99.9919% of the total number of valid votes '
'present at the Meeting decided to approve the '
'proposed decision of the Third Meeting '
'Agenda. Keputusan 1. Menyetujui penunjukan '
'Akuntan Publik Bapak Juan Ramon Junius '
'Siahaan dari Kantor Akuntan Publik Liana '
'Ramon Xenia & Rekan (bagian dari jaringan '
'Deloitte) sebagai Auditor Independen '
'Perseroan untuk melakukan audit atas '
'pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2025 '
'dan/atau periode lainnya selama Tahun Buku '
'2025; 2. Menyetujui pemberian kuasa dan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik dalam hal Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut '
'berhalangan ataupun tidak bersedia melakukan '
'audit karena sesuatu dan lain hal atau sebab '
'apapun termasuk alasan hukum dan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku dan '
'menetapkan penambahan ruang lingkup pekerjaan '
'bagi Akuntan Publik yang telah ditunjuk, '
'sepanjang diperlukan untuk tindakan khusus '
'Perseroan; 3. Menyetujui pemberian kuasa '
'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
'besaran imbalan jasa audit yang wajar serta '
'persyaratan lain sehubungan dengan '
'penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
'Publik tersebut. Mata Acara Keempat RUPST '
'Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang '
'Saham yang mengajukan pertanyaan. yang '
'Bertanya Mekanisme Pengambilan Pemungutan '
'suara secara lisan dan secara elektronik '
'melalui sistem Keputusan eASY.KSEI. Hasil '
'Pemungutan Suara Setuju 4 Mata Acara Keempat '
'RUPST 8.916.915.029 saham 209.500 saham atau '
'720.000 saham atau atau sebesar sebesar '
'0,0023492% sebesar 99,9895771% Sesuai dengan '
'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 8.917.124.529 saham atau '
'99,9919% dari jumlah suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '209500',
'votes_against': '720000',
'votes_for': '8916915029'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0023492',
'pct_against': '0.0083282',
'pct_for': '99.9893225',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'kepada Dewan Komisaris Perseroan yang '
'menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi '
'berdasarkan pada arahan dari Pemegang Saham '
'Mayoritas, untuk menetapkan bagi anggota '
'Direksi Perseroan: a. Tantiem atas kinerja '
'tahun buku 2024; dan b. Gaji, tunjangan dan '
'fasilitas untuk tahun buku 2025. Mata Acara '
'Kelima RUPST Jumlah Pemegang Saham Tidak ada '
'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan. '
'yang Bertanya Mekanisme Pengambilan '
'Pemungutan suara secara lisan dan secara '
'elektronik melalui sistem Keputusan '
'eASY.KSEI. Hasil Pemungutan Suara Setuju '
'8.916.892.329 saham 209.500 saham atau '
'742.700 saham atau atau sebesar sebesar '
'0,0023492% sebesar 99,9893225% Sesuai dengan '
'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
'setuju adalah 8.917.101.829 saham atau '
'99,9917% dari jumlah suara yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '209500',
'votes_against': '742700',
'votes_for': '8916892329'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '98.8742306',
'record_date': '2025-07-08',
'shares_present': '8917844529',
'shares_total_voting': '9019381973',
'time_end': '16:03:00',
'time_start': '14:28:00',
'venue': 'Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9 Cilandak '
'Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 & Video Conference A.'}