Skip to content
Back to announcement

20250626_SMCB_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31909184_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
   Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Tata
     Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024 PT Solusi Bangun
                     Indonesia Tbk (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”), yaitu:

        Hari/tanggal                            :   Rabu, 25 Juni 2025
        Pukul                                   :   14.28 – 16.03 WIB
        Tempat                                  :   Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9
                                                    Cilandak Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 &
                                                    Video Conference

A. Mata Acara RUPST
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
      tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   2. Penetapan penggunaan Laba Bersih pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
   3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit atas
      pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
   4. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan tantiem tahun buku
      2024 dan remunerasi (gaji, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2025 untuk Direksi.
   5. Persetujuan penetapan tantiem tahun buku 2024 dan remunerasi (honorarium, fasilitas dan tunjangan)
      untuk tahun buku 2025 untuk Dewan Komisaris.

B. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada RUPST
                     Dewan Komisaris                                                       Direksi
     Komisaris Utama/                                  Direktur Utama                 : Asri Mukhtar
     Komisaris Independen : Prijo Sambodo              Direktur                       : Ony Suprihartono
     Komisaris             : Herudi Kandau Nugroho     Direktur                       : Soni Asrul Sani
     Komisaris             : Shinji Fukami*            Direktur                       : Yasuhide Abe

      *) hadir secara online melalui media telekonferensi
      Note: Bapak Yohanes Surya, Komisaris Independen Perseroan
      tidak dapat hadir dalam Rapat ini dikarenakan efektif sejak tanggal
      27 Mei 2025 Beliau diangkat sebagai Komisaris Independen PT
      Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
      Sejalan dengan Ketentuan Pasal 27B Undang-Undang Republik
      Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas
      Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
      Milik Negara, Beliau tidak dapat merangkap jabatan di Perseroan
      dan Beliau telah mengajukan pengunduran diri berdasarkan Surat
      tertanggal 19 Juni 2025, yang berlaku efektif sejak tanggal 27 Mei
      2025.


C. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyenggaraan RUPST
   1. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
      Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut dengan
      “POJK No. 15 tahun 2020”), Direksi Perseroan telah memberitahukan kepada OJK mengenai tanggal dan
      Mata Acara Rapat pada tanggal 7 Mei 2025 dan revisi Pemberitahuan kepada OJK mengenai tanggal dan
      Mata Acata Rapat pada tanggal 20 Mei 2025.

                                                                                                            1
Page 2
   2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19 Mei 2025.
   3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 3 Juni 2025.

   Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web Perseroan, situs
   web eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan & Bursa Efek
   Indonesia (“SPE OJK”).

D. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
   RUPST telah dihadiri oleh para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
   berjumlah 8.917.844.529 saham atau sebesar 98,8742306% dari seluruh saham yang telah ditempatkan
   dan disetor penuh dalam Perseroan yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.

E. Kesempatan Tanya Jawab
   Para pemegang saham dan/atau kuasa yang mewakilinya, telah diberikan kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau memberikan pendapat dalam setiap mata acara Rapat secara lisan dan secara
   elektronik melalui sistem eASY KSEI.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
   sistem eASY.KSEI.

G. Pihak Independen Penghitung Suara
   Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Notaris Aulia Taufani S.H. dan PT Datindo Entrycom selaku
   Biro Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara.

H. Keputusan RUPST

                                           Mata Acara Pertama RUPST
      Jumlah Pemegang Saham        Terdapat 3 (tiga) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
      yang Bertanya                hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

      Mekanisme Pengambilan        Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
      Keputusan                    eASY.KSEI.
      Hasil Pemungutan Suara               Setuju                   Abstain               Tidak Setuju
                                   8.916.915.029 saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau
                                   atau           sebesar sebesar 0,0023492%          sebesar
                                   99,9895771%                                        0,0080737%
                                   Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
                                   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
                                   jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari
                                   jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
                                   usulan keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
      Keputusan                   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
                                      Pengawasan Dewan Komisaris, untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir
                                      pada tanggal 31 Desember 2024;
                                  2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
                                      Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang
                                      telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Liana Ramon Xenia &
                                      Rekan (bagian dari jaringan Deloitte) sesuai laporannya No:



                                                                                                           2
Page 3
                                 Mata Acara Pertama RUPST
                            00096/2.1460/AU.1/04/1672-2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025
                            dengan opini “Wajar, dalam semua hal yang material”;
                         3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                            (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
                            tindakan pengurusan dan seluruh anggota Dewan Komisaris atas
                            tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun
                            Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang
                            tindakan tersebut bukan merupakan tindakan pidana dan tindakan
                            tersebut tercermin dalam laporan tersebut di atas.



                                 Mata Acara Kedua RUPST
Jumlah Pemegang Saham    Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan    Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan                eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara            Setuju                   Abstain                Tidak Setuju
                         8.916.915.029 saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau
                         atau            sebesar sebesar 0,0023492%          sebesar
                         99,9895771%                                         0,0080737%
                         Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
                         mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
                         jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari
                         jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
                         usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
Keputusan                Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan sebesar
                         Rp745.090.082.693 (tujuh ratus empat puluh lima miliar sembilan puluh
                         juta delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah), dengan
                         ketentuan sebagai berikut:

                         1. Sebesar 50% atau sejumlah Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh
                            puluh dua milyar lima ratus empat puluh lima juta empat puluh satu ribu
                            tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) atau sebesar Rp 41,30494 (empat
                            puluh satu koma tiga nol empat sembilan empat Rupiah) per lembar
                            saham, ditetapkan sebagai dividen tunai. Pembayaran dilaksanakan
                            dengan ketentuan sebagai berikut:
                            a. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional
                                 kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam
                                 Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording
                                 date).
                            b. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk
                                 melakukan:
                                 i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan
                                      dengan pembayaran dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai
                                      dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
                                 ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan perpajakan yang
                                      berlaku;
                                 iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan
                                      peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk




                                                                                                      3
Page 4
                                Mata Acara Kedua RUPST
                                   melakukan pembulatan ke atas untuk pembayaran dividen per
                                   saham.
                         2. Sebesar 50% atau sekitar Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh
                            dua milyar lima ratus empat puluh lima juta empat puluh satu ribu tiga
                            ratus empat puluh tujuh Rupiah) akan akan digunakan untuk mendanai
                            kegiatan operasional Perseroan.



                                 Mata Acara Ketiga RUPST
Jumlah Pemegang Saham    Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan    Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan                eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara            Setuju                     Abstain                Tidak Setuju
                         8.916.915.029 saham        209.500 saham atau 720.000 saham atau
                         atau sebesar               sebesar 0,0023492%          sebesar
                         99,9895771%                                            0,0080737%
                         In accordance with the provisions of POJK 15/2020, abstain votes are
                         considered to have issued the same vote as the majority vote. Thus, the
                         number of affirmative votes is 8,917,124,529 shares or 99.9919% of the
                         total number of valid votes present at the Meeting decided to approve the
                         proposed decision of the Third Meeting Agenda.
Keputusan                1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Bapak Juan Ramon Junius
                              Siahaan dari Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
                              (bagian dari jaringan Deloitte) sebagai Auditor Independen Perseroan
                              untuk melakukan audit atas pembukuan Perseroan untuk tahun buku
                              2025 dan/atau periode lainnya selama Tahun Buku 2025;
                         2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
                              Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
                              Publik dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
                              tersebut berhalangan ataupun tidak bersedia melakukan audit karena
                              sesuatu dan lain hal atau sebab apapun termasuk alasan hukum dan
                              peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menetapkan
                              penambahan ruang lingkup pekerjaan bagi Akuntan Publik yang telah
                              ditunjuk, sepanjang diperlukan untuk tindakan khusus Perseroan;
                         3. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
                              menetapkan besaran imbalan jasa audit yang wajar serta persyaratan
                              lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor
                              Akuntan Publik tersebut.

                                Mata Acara Keempat RUPST
Jumlah Pemegang Saham    Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
yang Bertanya
Mekanisme Pengambilan    Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
Keputusan                eASY.KSEI.
Hasil Pemungutan Suara          Setuju                Abstain              Tidak Setuju




                                                                                                     4
Page 5
                                            Mata Acara Keempat RUPST
                                     8.916.915.029 saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau
                                     atau           sebesar sebesar 0,0023492%           sebesar
                                     99,9895771%                                         0,0080737%
                                     Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
                                     mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
                                     jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari
                                     jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
                                     usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
       Keputusan                     Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
                                     Perseroan yang menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi
                                     berdasarkan pada arahan dari Pemegang Saham Mayoritas, untuk
                                     menetapkan bagi anggota Direksi Perseroan:
                                     a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2024; dan
                                     b. Gaji, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2025.

                                              Mata Acara Kelima RUPST
       Jumlah Pemegang Saham          Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan.
       yang Bertanya
       Mekanisme Pengambilan         Pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui sistem
       Keputusan                     eASY.KSEI.
       Hasil Pemungutan Suara                Setuju                  Abstain               Tidak Setuju
                                     8.916.892.329 saham 209.500 saham atau 742.700 saham atau
                                     atau           sebesar sebesar 0,0023492%         sebesar
                                     99,9893225%                                       0,0083282%
                                     Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap
                                     mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas. Dengan demikian
                                     jumlah suara setuju adalah 8.917.101.829 saham atau 99,9917% dari
                                     jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
                                     usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
       Keputusan                     Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham
                                     Mayoritas untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan:
                                     a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2024; dan
                                     b. Honorarium, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2025.



I.   Jadwal dan Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024
     Sesuai dengan hasil keputusan Mata Acara Kedua RUPST sebagaimana tersebut di atas, dengan ini
     diberitahukan bahwa Perseroan telah menetapkan dividen tunai dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku
     2024 sebesar Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus empat puluh lima juta
     empat puluh satu ribu tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) atau Rp 41,30494 (empat puluh satu koma
     tiga nol empat sembilan empat Rupiah) per lembar saham yang akan dibagikan kepada 9.019.381.973
     (sembilan miliar sembilan belas juta tiga ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga) Saham
     Perseroan dengan jadwal dan tata cara sebagai berikut:

     1. Jadwal Pembagian Dividen Tunai
          NO.                              KETERANGAN                                            TANGGAL
          a.    Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                        Pasar Reguler dan Negosiasi                                             4 Juli 2025
                        Pasar Tunai                                                             8 Juli 2025

                                                                                                                 5
Page 6
      NO.                              KETERANGAN                                      TANGGAL
      b.     Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                    Pasar Reguler dan Negosiasi                                       7 Juli 2025
                    Pasar Tunai                                                       9 Juli 2025
      c.     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording              8 Juli 2025
             Date)
      d.     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                         25 Juli 2025

2. Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
   a. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
      Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 8 Juli 2025 (recording
      date) dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek
      Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 8 Juli 2025.
   b. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
      pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 25 Juli
      2025 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian
      dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan
      yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI maka pembayaran dividen tunai akan
      ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
   c. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
      perpajakan yang berlaku.
   d. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
      dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri
      (“WP Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai
      yang dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham
      wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
      dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang
      tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh
      yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-
      undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan
      sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan
      Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
   e. Pemegang saham dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan efek
      dan/atau bank kustodian dimana yang bersangkutan membuka sub rekening efek, selanjutnya
      pemegang saham wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan dividen termaksud
      dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan.
   f. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
      menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
      persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
      Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
      terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau BAE PT
      Datindo Entrycom sesuai ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT. Tanpa
      adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar
      20%.



                                      Jakarta, 26 Juni 2025
                                 PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
                                             Direksi



                                                                                                      6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published26 Jun 2025
Pages6
Characters22,843
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 14:28–16:03
Present8,917,844,529 (98.87%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 2 approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 3 approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 4 approved
For
8,916,892,329
99.99%
Against
742,700
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Solusi Bangun Indonesia Tbk p.1 ×5
linked person Asri Mukhtar p.1
linked person Prijo Sambodo · Komisaris Independen p.1
linked person Ony Suprihartono p.1
linked person Herudi Kandau p.1
linked person Soni Asrul Sani p.1
linked person Shinji Fukami p.1
linked person Yasuhide Abe p.1
linked person Yohanes Surya p.1
possible org Telkom Indonesia (Persero) Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Milik Negara p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2
unresolved person H. Keputusan RUPST Mata Acara Pertama RUPST p.2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.2
unresolved person Juan Ramon Junius Siahaan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1810 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023492',
             'pct_against': '0.0080737',
             'pct_for': '99.9895771',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 8.916.915.029 '
                                'saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau '
                                'atau sebesar sebesar 0,0023492% sebesar '
                                '99,9895771% Sesuai dengan ketentuan POJK '
                                '15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas. '
                                'Dengan demikian jumlah suara setuju adalah '
                                '8.917.124.529 saham atau 99,9919% dari jumlah '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kedua. Keputusan Menyetujui '
                                'penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan '
                                'sebesar Rp745.090.082.693 (tujuh ratus empat '
                                'puluh lima miliar sembilan puluh juta delapan '
                                'puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh tiga '
                                'rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut: 1. '
                                'Sebesar 50% atau sejumlah Rp 372.545.041.347 '
                                '(tiga ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus '
                                'empat puluh lima juta empat puluh satu ribu '
                                'tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) atau '
                                'sebesar Rp 41,30494 (empat puluh satu koma '
                                'tiga nol empat sembilan empat Rupiah) per '
                                'lembar saham, ditetapkan sebagai dividen '
                                'tunai. Pembayaran dilaksanakan dengan '
                                'ketentuan sebagai berikut: a. Dividen untuk '
                                'Tahun Buku 2024 dibayarkan secara '
                                'proporsional kepada setiap Pemegang Saham '
                                'yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang '
                                'Saham pada tanggal pencatatan (recording '
                                'date). b. Direksi diberi wewenang dan kuasa '
                                'dengan hak substitusi untuk melakukan: i. '
                                'Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang '
                                'berkaitan dengan pembayaran dividen untuk '
                                'Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku; ii. '
                                'Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan '
                                'perpajakan yang berlaku; iii. Hal-hal terkait '
                                'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku, '
                                'termasuk 3 Mata Acara Kedua RUPST melakukan '
                                'pembulatan ke atas untuk pembayaran dividen '
                                'per saham. 2. Sebesar 50% atau sekitar Rp '
                                '372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh dua '
                                'milyar lima ratus empat puluh lima juta empat '
                                'puluh satu ribu tiga ratus empat puluh tujuh '
                                'Rupiah) akan akan digunakan untuk mendanai '
                                'kegiatan operasional Perseroan.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '720000',
             'votes_for': '8916915029'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023492',
             'pct_against': '0.0080737',
             'pct_for': '99.9895771',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '720000',
             'votes_for': '8916915029'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023492',
             'pct_against': '0.0080737',
             'pct_for': '99.9895771',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Suara Setuju 8.916.915.029 '
                                'saham 209.500 saham atau 720.000 saham atau '
                                'atau sebesar 99,9895771% In accordance with '
                                'the provisions of POJK 15/2020, abstain votes '
                                'are considered to have issued the same vote '
                                'as the majority vote. Thus, the number of '
                                'affirmative votes is 8,917,124,529 shares or '
                                '99.9919% of the total number of valid votes '
                                'present at the Meeting decided to approve the '
                                'proposed decision of the Third Meeting '
                                'Agenda. Keputusan 1. Menyetujui penunjukan '
                                'Akuntan Publik Bapak Juan Ramon Junius '
                                'Siahaan dari Kantor Akuntan Publik Liana '
                                'Ramon Xenia & Rekan (bagian dari jaringan '
                                'Deloitte) sebagai Auditor Independen '
                                'Perseroan untuk melakukan audit atas '
                                'pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2025 '
                                'dan/atau periode lainnya selama Tahun Buku '
                                '2025; 2. Menyetujui pemberian kuasa dan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik dalam hal Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut '
                                'berhalangan ataupun tidak bersedia melakukan '
                                'audit karena sesuatu dan lain hal atau sebab '
                                'apapun termasuk alasan hukum dan peraturan '
                                'perundang-undangan yang berlaku dan '
                                'menetapkan penambahan ruang lingkup pekerjaan '
                                'bagi Akuntan Publik yang telah ditunjuk, '
                                'sepanjang diperlukan untuk tindakan khusus '
                                'Perseroan; 3. Menyetujui pemberian kuasa '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan '
                                'besaran imbalan jasa audit yang wajar serta '
                                'persyaratan lain sehubungan dengan '
                                'penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan '
                                'Publik tersebut. Mata Acara Keempat RUPST '
                                'Jumlah Pemegang Saham Tidak ada Pemegang '
                                'Saham yang mengajukan pertanyaan. yang '
                                'Bertanya Mekanisme Pengambilan Pemungutan '
                                'suara secara lisan dan secara elektronik '
                                'melalui sistem Keputusan eASY.KSEI. Hasil '
                                'Pemungutan Suara Setuju 4 Mata Acara Keempat '
                                'RUPST 8.916.915.029 saham 209.500 saham atau '
                                '720.000 saham atau atau sebesar sebesar '
                                '0,0023492% sebesar 99,9895771% Sesuai dengan '
                                'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.917.124.529 saham atau '
                                '99,9919% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '720000',
             'votes_for': '8916915029'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023492',
             'pct_against': '0.0083282',
             'pct_for': '99.9893225',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kepada Dewan Komisaris Perseroan yang '
                                'menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi '
                                'berdasarkan pada arahan dari Pemegang Saham '
                                'Mayoritas, untuk menetapkan bagi anggota '
                                'Direksi Perseroan: a. Tantiem atas kinerja '
                                'tahun buku 2024; dan b. Gaji, tunjangan dan '
                                'fasilitas untuk tahun buku 2025. Mata Acara '
                                'Kelima RUPST Jumlah Pemegang Saham Tidak ada '
                                'Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan. '
                                'yang Bertanya Mekanisme Pengambilan '
                                'Pemungutan suara secara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem Keputusan '
                                'eASY.KSEI. Hasil Pemungutan Suara Setuju '
                                '8.916.892.329 saham 209.500 saham atau '
                                '742.700 saham atau atau sebesar sebesar '
                                '0,0023492% sebesar 99,9893225% Sesuai dengan '
                                'ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.917.101.829 saham atau '
                                '99,9917% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '742700',
             'votes_for': '8916892329'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '98.8742306',
 'record_date': '2025-07-08',
 'shares_present': '8917844529',
 'shares_total_voting': '9019381973',
 'time_end': '16:03:00',
 'time_start': '14:28:00',
 'venue': 'Space Ballroom Aloft Hotel, Jl TB Simatupang Kav. 8-9 Cilandak '
          'Timur, Jakarta Selatan DKI Jakarta 12560 & Video Conference A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result