Skip to content
Back to announcement

20250626_PRAY_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31909057_lamp2.pdf

Board change Needs review PRAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK
NO. 003/SK-DIR/FABSIVI/2025

TENTANG
PEMBERHENTIAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL DAN PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS
KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

Menimbang 8 a. bahwa Saudara JOHANNES SUSANTO SIPAYUNG telah
mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatannya
sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya
Tbk (“Perseroan”), yang efektif terhitung sejak tanggal 26 Juni
2025,

b. bahwa dalam rangka menjaga kesinambungan dan efektivitas
fungsi audit internal serta kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu untuk
melakukan pemberhentian Kepala Unit Audit Internal
sehubungan dengan pengunduran diri tersebut dan menunjuk
Pelaksana Tugas Kepala Unit Audit Internal, dan

C. bahwa Kepala Unit Audit Internal diangkat dan diberhentikan oleh
oleh Direksi setelah mendapat persetujuan Dewan Komisaris,
yang mana Direksi Perseroan telah mendapatkan persetujuan
demikian sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan
Dewan Komisaris PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk No. 002/SK-
DEKOM/FABS/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang
Pemberhentian Kepala Unit Audit Internal Dan Penunjukan
Pelaksana Tugas Kepala Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros
Sedaya Tbk.

Mengingat 5, 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses
Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan:

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal,

4. Anggaran Dasar Perseroan (sebagaimana diubah dari waktu ke
waktu):

5. Persetujuan Dewan Komisaris, dan

6. Surat Keputusan Direksi PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk
Nomor 001/SK-DIR/FABSI/VII/2022 tanggal 15 Juli 2022 Tentang
Pembentukan Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya
Tbk.

Graha Cempaka Mas Blok D/5-8
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusat 10840, Indonesia
Telp. (e62-21) 4290 0203/04
Page 2 OCR 0.911
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk.

MEMUTUSKAN

Menetapkan 1: PEMBERHENTIAN KEPALA UNIT AUDIT INTERNAL DAN
PENUNJUKAN PELAKSANA TUGAS KEPALA UNIT AUDIT
INTERNAL PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

KESATU :  Memberhentikan dengan hormat Saudara JOHANNES SUSANTO
SIPAYUNG dari jabatannya sebagai Kepala Unit Audit Internal PT Famon
Awal Bros Sedaya Tbk, sehubungan dengan pengunduran diri yang
bersangkutan, terhitung sejak tanggal ditetapkan Surat Keputusan ini,
dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah
diberikan selama menjabat.

KEDUA 4 Menunjuk Saudara FIRMAN SEFRIDONI PARDOSI sebagai Pelaksana
Tugas Kepala Unit Audit Internal PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk,
terhitung sejak tanggal 27 Juni 2025 sampai dengan ditetapkannya
Kepala Unit Audit Internal definitif.

KETIGA 1 Pelaksana Tugas sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA memiliki
tugas, wewenang, dan tanggung jawab untuk menjalankan fungsi dan
tugas Kepala Unit Audit Internal sesuai dengan ketentuan dalam PIAGAM
UNIT AUDIT INTERNAL Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, sampai dengan ditunjuknya Kepala Unit Audit Internal

definitif.
KEEMPAT 1 Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
KELIMA 1 Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan

dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta Pusat
Pada tanggal 126 Juni 2025

DIREKTUR UTAMA
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK

PT. FAMO) ROM ISEDAYA Tbk.

Arfan Awaloeddin

Graha Cempaka Mas Blok D/5-8
Jl. Let. Jend. Suprapto

Jakarta Pusot 10640, Indonesia
Telp. (x62-21) 4290 0203/04

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published26 Jun 2025
Pages2
Characters3,818
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Famon Awal Bros Sedaya Tbk. p.1 ×38
linked person JOHANNES SUSANTO SIPAYUNG p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved — Pelaksana Tug · Kepala Unit Audit Internal p.1 ×3
unresolved person FIRMAN SEFRIDONI PARDOSI p.2
unresolved org PT. FAMO p.2
unresolved org ROM ISEDAYA Tbk. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 152 ms 13 Sep 2026 15:07

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result