Back to announcement
20250626_IDPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909191_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review IDPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax.:021- 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 602/SI-Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara Gelanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025. Tempat 1 Kantor Perseroan Jalan Pegangsaan Dua Kilometer 4,5 Jakarta 14250. Pukul : 09.43 — 11.02 WIB. Mata Acara : 1. 4. 5. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et decharge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Persetujuan atas penggunaan laba bersih dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergaburig dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) serta persyaratan lainnya, Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2025, Persetujuan Pengangkatan/Perubahan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 25 Juni 2025, dengan nomor 351. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Nyonya FEBYAN Direktur : Tuan HERIBERTUS HERRY PUTRANTO Direktur : Tuan ALBERTUS GUNAWAN Direktur : Tuan DWIJANTO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : »
Page 2 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Presiden Komisaris : Tuan MANUEL DJUNAKO Komisaris Independen : Tuan WIRO ATMOJO WIJAYA. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan MANUEL DJUNAKO, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri olch para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.767.539.306 saham atau mewakili 88,24544 dari 2.003.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang.saham yangmengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : . -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. . Hasil Pemungutan Suara : -Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kelima : -Jumlah suara blanko/abstain : 10.000 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 1.767.529.306 suara. . -Sehingga total suara setuju : 1.767.539.306 suara, atau sebesar 10074 atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut, Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih dari tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut: i. Menyetujui untuk membagikan Dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sebesar Rp10.015.000.000,00 (sepuluh miliar lima belas juta rupiah) atau Rp3,00 (lima rupiah) per saham, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku, h
Page 3 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA.DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul.Arifin No. 2 Kompleks Ketapang indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021-6337851 Email: christina@notarischristina.com ii. sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan, iii. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai Saldo Laba untuk menambah modal kerja Perseroan. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menyetujui membetikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (termasuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain terkait pengangkatan tersebut termasuk pemberhentian dan penggatiannya, dengan kriteria dan persyaratan sebagai berikut : -Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, -Memiliki sumber daya yang memahami bisnis Perseroan, -Biaya audit yang wajar sehubungan dengan luasnya cakupan audit Laporan Keuangan Perseroan. Keputusan Mata Acara Keempat : a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2025 adalah sebesar-besarnya adalah sama dengan tahun buku sebelumnya atau apabila ada kenaikan tidak melebihi 104 dari tahun buku sebelumnya dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. Keputusan Mata Acara Kelima : a. Mengangkat kembali: -Nyonya FEBYAN sebagai Presiden Direktur, -Tuan HERIBERTUS HERRY PUTRANTO sebagai Direktur, -Tuan Insinyur ALBERTUS GUNAWAN sebagai Direktur, -Tuan DWIJANTO sebagai Direktur: -Tuan MANUEL DJUNAKO sebagai Presiden Komisaris, -Tuan WIRO ATMOJO WIJAYA sebagai Komisaris Independen, -terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, b. Mengangkat Tuan IGNATIUS ENRICO SETIAWAN S sebagai Direktur, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: c. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030, adalah sebagai berikut : Direksi Presiden Direktur : Nyonya FEBYAN Direktur : Tuan HERIBERTUS HERRY PUTRANTO Direktur : Tuan Insinyur ALBERTUS GUNAWAN o
Page 4 OCR 0.839
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com aa Direktur : Tuan IGNATIUS ENRICO SETIAWAN SETIODIHARDJO Direktur : Tuan DWHANTO . Dewan Komisaris . Presiden Komisaris : Tuan MANUEL DJUNAKO Komisaris Independen — : Tua WIRO ATMOJO WIJAYA d. Memberikan wewenang-dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan sermua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 25 Juni 2025. Notaris ai
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×4
unresolved
person
HERIBERTUS HERRY PUTRANTO
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
DWIJANTO
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
WIRO ATMOJO WIJAYA. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.2 ×3
unresolved
person
UTAMI
p.3
unresolved
person
K.H. Zainul.
p.3
unresolved
person
Insinyur ALBERTUS GUNAWAN
· Direktur
p.3 ×4
unresolved
person
IGNATIUS ENRICO SETIAWAN S
· Direktur
p.3
unresolved
person
IGNATIUS ENRICO SETIAWAN SETIODIHARDJO
· Direktur
p.4
unresolved
person
DWHANTO
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
179 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MANUEL DJUNAKO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:02:00',
'time_start': '09:43:00'}