Back to announcement
20250626_IDPR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909191_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IDPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.924
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 603/SI.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Mapister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa: PT INDONESIA PONDASI RAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Rabu, 25 Juni 2025. Tempat : Kantor Perseroan Jalan Pegangsaan Dua Kilometer 4,5 Jakarta 14250. Pukul : 11.08 —11.24 WIB. Mata Acara : - Pembahasan studi kelayakan tentang perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, serta Persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, tertanggal 25 Juni 2025,.dengan nomor 352. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Nyonya FEBYAN Direktur : Tuan HERIBERTUS HERRY PUTRANTO Direktur : Tuan ALBERTUS GUNAWAN Direktur : Tuan DWIJANTO Direktur : Tuan IGNATIUS ENRICO SETIAWAN SETIODIHARDJO Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Tuan MANUEL DJUNAKO Komisaris Independen : Tuan WIRO ATMOJO WIJAYA. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan. MANUEL DJUNAKO, selaku Presiden Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.767.542.898 saham atau mewakili 88,245”4 dari 2.003.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. " Pengajuan Pertanyaan dan/atau. Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saharn dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Os
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Emsil: christina@notarischristina.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang.memberikan suara blanko/abstain, -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. . -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : a, Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan dan Penyesuaian Kegiatan Usaha Baru Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Iaporan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan untuk melakukan studi kelayakan terhadap usulan perubahan sebagaimana ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan tertanggal 13 Maret 2025 nomor 00001/2.0120-04/BS/03/0627/1/111/2025 , tertanggal 30 Mei 2025 nomor 00010/2.0120-04/B8/03/0627/1/V/2025 dan tertanggal 13 Juni 2025 nomor 00013/2.0120-04/BS/03/0627/1/V1/2025 perihal Kelayakan atas rencana penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) yaitu KBLI 09100 Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam, KBLI 09900 Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya, dan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi, tersebut juga telah dimuat dalam : -Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 19 Mei 2025, -Perubahan Dan/Atau Tambahan Atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal 30 Mei 2025 dan tgl 23 Juni 2025, b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait penambahan dan penyesuaian kegiatan usaha penunjang sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas, disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2020 (dua ribu dua puluh), c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri.maupun bersama-sama dengan hak. substitusi untuk melakukan segala dan, setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta- akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penyesuaian dan penambahan kegiatan usaha tersebut dengan menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku: yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepadainsiansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.832
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 25 Juni 2025. KAA
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
person
HERIBERTUS HERRY PUTRANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
ALBERTUS GUNAWAN
· Direktur
p.1
unresolved
person
DWIJANTO
· Direktur
p.1
unresolved
person
IGNATIUS ENRICO SETIAWAN SETIODIHARDJO
· Direktur
p.1
unresolved
person
WIRO ATMOJO WIJAYA. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Iaporan Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Herman Meirizki
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
142 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': '. MANUEL DJUNAKO',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-25',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '11:24:00',
'time_start': '11:08:00',
'venue': 'Kantor Perseroan Jalan Pegangsaan Dua Kilometer 4,5 Jakarta 14250.'}