Back to announcement
20250626_LIFE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908927_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed LIFESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK
Direksi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (“Perusahaan”) dengan ini mengumumkan
kepada pemegang saham Perusahaan bahwa Perusahaan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 24 Juni 2025
Waktu : 10.17 – 10.59 WIB
Tempat : Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, Lantai 39
Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perusahaan yang telah ditinjau oleh Dewan Komisaris,
termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perusahaan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Persetujuan pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite
Nominasi dan Remunerasi Perusahaan mengenai penetapan gaji, tunjangan, tantiem,
dan/atau bonus kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun
buku 2025.
4. Persetujuan pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perusahaan untuk
menunjuk Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perusahaan untuk
tahun buku 2025.
5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris serta Pengangkatan Kembali
Direksi dan Dewan Komisaris (sebagaimana dievaluasi oleh Komite Nominasi dan
Remunerasi).
A. Anggota pengurus Perusahaan yang hadir pada saat Rapat
Presiden Direktur : Bapak Wianto
Wakil Presiden Direktur : Bapak Tomoyuki Monden
Direktur : Bapak Herman Sulistyo
Direktur : Bapak Ken Terada
Direktur : Bapak Eiji Takahashi
Ketua Dewan Pengawas Syariah : Bapak Dr. H. Rahmat Hidayat S.E., M.T. *)
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Bapak Ahmadi Sukarno, M.A.*)
*)
hadir secara online
B. Undangan :
1. Bapak Teuku Radja Sjahnan
2. Ibu Elly Susanti
C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.771.462.935 pemegang saham atau kuasa
pemegang saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 84,35% dari
total 2.100.000.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perusahaan.
Page 2
D. Pemberian Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Terkait Mata Acara Rapat
Dalam Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan tanggapan terkait setiap Mata Acara Rapat, namun tidak ada satupun
pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan tanggapan terkait Mata Acara Rapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
secara elektronik (e-voting).
F. Hasil Pengambilan Keputusan Rapat
Hasil keputusan untuk semua Mata Acara Rapat telah disetujui dengan suara bulat
secara musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
sejumlah 1.771.462.935 saham (100% dari total seluruh saham yang sah dan hadir
dalam Rapat).
G. Keputusan RUPS
Segala hal yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat dituangkan dalam Akta Berita
Acara Rapat Nomor 30 tertanggal 24 Juni 2025, yang dibuat oleh Notaris Aryanti
Artisari, S.H., M.Kn. yang pada pokoknya memuat hal-hal sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Menegaskan kembali pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, anggota dari Ernst & Young Global
sesuai dengan Laporan Auditor Independen No. 00137/2.1032/AU.1/08/1800-
2/1/III/2025 tertanggal 4 Maret 2025, dengan pendapat wajar dalam semua hal
yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
sebagaimana telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
tanggal 22 April 2025.
3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi Perusahaan atas tindakan pengurusan
dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perusahaan atas tindakan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perusahaan tahun buku 2024.
Page 3
Mata Acara Kedua Rapat
1. Menetapkan bahwa sesuai dengan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota dari Ernst & Young Global),
laba bersih Perusahaan sebesar Rp351.457.740.294,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Satu
Miliar, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta, Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu, Dua
Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) ("Laba Bersih 2024"), yang mencakup hasil
keuangan segmen bisnis Syariah.
Bila tidak termasuk segmen usaha Syariah, laba bersih Perusahaan sebesar
Rp339.394.647.445,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar, Tiga Ratus Sembilan
Puluh Empat Juta, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu, Empat Ratus Empat Puluh
Lima Rupiah) ("Laba Bersih 2024 tidak termasuk Usaha Syariah").
2. Menetapkan penggunaan Laba sebagai berikut:
a) Sebesar Rp3.393.946.474,00 (Tiga Miliar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta,
Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Empat
Rupiah) dari sisa Laba Bersih 2024 yang belum dibagikan dan belum ditentukan
penggunaannya sebagai tambahan Cadangan Umum Perusahaan; dan
b) Sebesar Rp336.000.000.000,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah) atau
sebesar Rp160,00 (Seratus Enam Puluh Rupiah) per saham yang berasal dari
Laba Bersih tahun 2024 tidak termasuk Usaha Syariah dana kumulasi sisa laba
tahun sebelumnya akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
Pemegang Saham. Jumlah dividen tunai tersebut setara dengan 99% dari Laba
Bersih Tahun 2024 tidak termasuk Usaha Syariah.
c) Atas pembayaran dividen tunai tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai
berikut:
i. Dividen tunai untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk setiap saham
yang dikeluarkan oleh Perusahaan yang tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perusahaan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan
ditetapkan oleh Direksi;
ii. Atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2024, Direksi diberi kuasa
dengan hak substitusi untuk melakukan pemotongan pajak dividen sesuai
dengan peraturan perpajakan yang berlaku;
iii. Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi untuk menetapkan hal-hal yang
berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku
2024, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal dan tata
cara pembagian dividen tunai dengan memperhatikan ketentuan yang
diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan, peraturan Bursa Efek
Indonesia, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dan
selanjutnya menyampaikan laporan dan/atau meminta persetujuan pada
pihak yang berwenang, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
3. Jadwal Pembagian Dividen
No Keterangan Tanggal
1 Laporan Pembagian Dividen Tunai Kepada 26 Juni 2025
Bursa Efek Indonesia
2 Pengumuman Pembagian Dividen Tunai 26 Juni 2025
3 Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan 3 Juli 2025
Negosiasi
4 Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan 4 Juli 2025
Negosiasi
5 Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai 7 Juli 2025
6 Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai 8 Juli 2025
7 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang 7 Juli 2025
berhak atas Dividen Tunai (Recording Date)
8 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun 24 Juli 2025
Buku 2024
Mata Acara Ketiga Rapat
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk menetapkan gaji, tunjangan, dan/atau bonus kepada para
anggota Direksi Perusahaan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan
kondisi keuangan Perusahaan.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, dan/atau bonus
kepada para anggota Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku 2025 dengan
memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan.
Mata Acara Keempat Rapat
1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menunjuk Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik Independen
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan proses seleksi
Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang masih berlangsung dengan
kriteria: Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar pada Otoritas
Jasa Keuangan, dan merupakan pihak yang independen dan profesional untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, dengan memerhatikan rekomendasi dari Komite Audit.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan
Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Page 5
Mata Acara Keelima Rapat
1. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan yang
baru, berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan
oleh OJK sampai dengan penutupan RUPS Tahunan kedua (ke-2) yang
diselenggarakan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut:
a) Bapak Kimitake Sugiura selaku Komisaris
b) Bapak Teuku Radja Sjahnan selaku Komisaris Independen
c) Ibu Elly Susanti selaku Direktur
2. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perusahaan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan kedua (ke-2) yang diselenggarakan pada tahun 2027,
dengan susunan sebagai berikut:
a) Bapak Indra Widjaja selaku Presiden Komisaris
b) Bapak Hideaki Nomura selaku Komisaris
c) Bapak Sidharta Akmam selaku Komisaris Independen
d) Bapak Herman Sulistyo selaku Direktur
3. Untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perusahaan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : : Indra Widjaja
Komisaris : : Hideaki Nomura
Komisaris : : Kimitake Sugiura*)
Komisaris Independen : : Sidharta Akmam
Komisaris Independen : : Nazly Parlindungan Siregar
Komisaris Independen : : Teuku Radja Sjahnan*)
Direksi
Presiden Direktur : : Wianto
Wakil Presiden Direktur : : Tomoyuki Monden
Direktur : : Herman Sulistyo
Direktur : : Ken Terada
Direktur : : Eiji Takahashi
Direktur : : Elly Susanti*)
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : : Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT
Anggota : Ahmadi Sukarno
*) berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan
oleh OJK.
4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Chief
Compliance, Legal & Corporate Secretary Perusahaan untuk menyatakan kembali
seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ke dalam akta notaris dan selanjutnya
memberitahukan susunan Pengurus Perusahaan tersebut kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi lainnya, serta melakukan
segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Page 6
Ringkasan risalah Rapat ini juga tersedia dan dapat diakses pada situs web resmi
Perusahaan (www.msiglife.co.id).
Jakarta, 26 Juni 2025
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 24 Jun 2025 · 10:17–10:59 |
| Present | 1,771,462,935 (100.00%) |
| Chair | — |
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Life Insurance Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
Eiji Takahashi Ketua Dewan Pengawas Syariah
p.1
unresolved
person
Ahmadi Sukarno
p.1
unresolved
person
Elly Susanti C. Kuorum Kehadiran
· Direktur
p.1 ×4
unresolved
person
Aryanti Artisari
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
592 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '100',
'shares_present': '1771462935',
'time_end': '10:59:00',
'time_start': '10:17:00',
'venue': 'Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, Lantai 39 Jl. M.H. Thamrin '
'No. 51, Jakarta Pusat Dengan'}