Skip to content
Back to announcement

20250626_LIFE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908927_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                           RINGKASAN RISALAH
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                  PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA TBK


Direksi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (“Perusahaan”) dengan ini mengumumkan
kepada pemegang saham Perusahaan bahwa Perusahaan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada:

Hari/Tanggal       : Selasa, 24 Juni 2025
Waktu              : 10.17 – 10.59 WIB
Tempat             : Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, Lantai 39
                     Jl. M.H. Thamrin No. 51, Jakarta Pusat

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan Perusahaan yang telah ditinjau oleh Dewan Komisaris,
   termasuk Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perusahaan
   untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Persetujuan penetapan penggunaan laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Persetujuan pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite
   Nominasi dan Remunerasi Perusahaan mengenai penetapan gaji, tunjangan, tantiem,
   dan/atau bonus kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun
   buku 2025.
4. Persetujuan pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perusahaan untuk
   menunjuk Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan Perusahaan untuk
   tahun buku 2025.
5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi dan Komisaris serta Pengangkatan Kembali
   Direksi dan Dewan Komisaris (sebagaimana dievaluasi oleh Komite Nominasi dan
   Remunerasi).

A. Anggota pengurus Perusahaan yang hadir pada saat Rapat
   Presiden Direktur                 : Bapak Wianto
   Wakil Presiden Direktur           : Bapak Tomoyuki Monden
   Direktur                          : Bapak Herman Sulistyo
   Direktur                          : Bapak Ken Terada
   Direktur                          : Bapak Eiji Takahashi
   Ketua Dewan Pengawas Syariah      : Bapak Dr. H. Rahmat Hidayat S.E., M.T. *)
   Anggota Dewan Pengawas Syariah    : Bapak Ahmadi Sukarno, M.A.*)
   *)
      hadir secara online


B. Undangan :
    1. Bapak Teuku Radja Sjahnan
    2. Ibu Elly Susanti


C. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat tersebut telah dihadiri oleh 1.771.462.935 pemegang saham atau kuasa
   pemegang saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 84,35% dari
   total 2.100.000.000 saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
   Perusahaan.
Page 2
D. Pemberian Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
   Terkait Mata Acara Rapat
   Dalam Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan tanggapan terkait setiap Mata Acara Rapat, namun tidak ada satupun
   pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan tanggapan terkait Mata Acara Rapat.


E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan
   secara elektronik (e-voting).


F. Hasil Pengambilan Keputusan Rapat
   Hasil keputusan untuk semua Mata Acara Rapat telah disetujui dengan suara bulat
   secara musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
   sejumlah 1.771.462.935 saham (100% dari total seluruh saham yang sah dan hadir
   dalam Rapat).


G. Keputusan RUPS
   Segala hal yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat dituangkan dalam Akta Berita
   Acara Rapat Nomor 30 tertanggal 24 Juni 2025, yang dibuat oleh Notaris Aryanti
   Artisari, S.H., M.Kn. yang pada pokoknya memuat hal-hal sebagai berikut:


   Mata Acara Rapat Pertama

   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
      Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

   2. Menegaskan kembali pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku
      yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
      Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, anggota dari Ernst & Young Global
      sesuai dengan Laporan Auditor Independen No. 00137/2.1032/AU.1/08/1800-
      2/1/III/2025 tertanggal 4 Maret 2025, dengan pendapat wajar dalam semua hal
      yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,
      sebagaimana telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
      tanggal 22 April 2025.

   3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge)
      sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi Perusahaan atas tindakan pengurusan
      dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris Perusahaan atas tindakan
      pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sejauh tindakan
      tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perusahaan tahun buku 2024.
Page 3
Mata Acara Kedua Rapat

1. Menetapkan bahwa sesuai dengan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun
   buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor
   Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota dari Ernst & Young Global),
   laba bersih Perusahaan sebesar Rp351.457.740.294,00 (Tiga Ratus Lima Puluh Satu
   Miliar, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta, Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu, Dua
   Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) ("Laba Bersih 2024"), yang mencakup hasil
   keuangan segmen bisnis Syariah.

   Bila tidak termasuk segmen usaha Syariah, laba bersih Perusahaan sebesar
   Rp339.394.647.445,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar, Tiga Ratus Sembilan
   Puluh Empat Juta, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu, Empat Ratus Empat Puluh
   Lima Rupiah) ("Laba Bersih 2024 tidak termasuk Usaha Syariah").

2. Menetapkan penggunaan Laba sebagai berikut:
   a) Sebesar Rp3.393.946.474,00 (Tiga Miliar, Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta,
      Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Empat Ratus Tujuh Puluh Empat
      Rupiah) dari sisa Laba Bersih 2024 yang belum dibagikan dan belum ditentukan
      penggunaannya sebagai tambahan Cadangan Umum Perusahaan; dan

   b)   Sebesar Rp336.000.000.000,00 (Tiga Ratus Tiga Puluh Enam Miliar Rupiah) atau
        sebesar Rp160,00 (Seratus Enam Puluh Rupiah) per saham yang berasal dari
        Laba Bersih tahun 2024 tidak termasuk Usaha Syariah dana kumulasi sisa laba
        tahun sebelumnya akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
        Pemegang Saham. Jumlah dividen tunai tersebut setara dengan 99% dari Laba
        Bersih Tahun 2024 tidak termasuk Usaha Syariah.

   c)   Atas pembayaran dividen tunai tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai
        berikut:
          i. Dividen tunai untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk setiap saham
             yang dikeluarkan oleh Perusahaan yang tercatat dalam Daftar Pemegang
             Saham Perusahaan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan
             ditetapkan oleh Direksi;

          ii. Atas pembayaran dividen tunai tahun buku 2024, Direksi diberi kuasa
              dengan hak substitusi untuk melakukan pemotongan pajak dividen sesuai
              dengan peraturan perpajakan yang berlaku;

          iii. Direksi diberi kuasa dengan hak substitusi untuk menetapkan hal-hal yang
               berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tunai tahun buku
               2024, termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan jadwal dan tata
               cara pembagian dividen tunai dengan memperhatikan ketentuan yang
               diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan, peraturan Bursa Efek
               Indonesia, dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, dan
               selanjutnya menyampaikan laporan dan/atau meminta persetujuan pada
               pihak yang berwenang, serta melakukan setiap dan semua tindakan yang
               diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut sesuai
               dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
   3. Jadwal Pembagian Dividen
       No                 Keterangan                        Tanggal
        1 Laporan Pembagian Dividen Tunai Kepada        26 Juni 2025
           Bursa Efek Indonesia
        2 Pengumuman Pembagian Dividen Tunai            26 Juni 2025
        3 Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan      3 Juli 2025
           Negosiasi
        4 Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan       4 Juli 2025
           Negosiasi
        5 Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai            7 Juli 2025
        6 Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai             8 Juli 2025
        7 Tanggal Daftar Pemegang Saham yang            7 Juli 2025
           berhak atas Dividen Tunai (Recording Date)
        8 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun        24 Juli 2025
           Buku 2024


Mata Acara Ketiga Rapat

1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite Nominasi dan
   Remunerasi untuk menetapkan gaji, tunjangan, dan/atau bonus kepada para
   anggota Direksi Perusahaan untuk tahun buku 2025 dengan memperhatikan
   kondisi keuangan Perusahaan.

2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris atas usulan Komite Nominasi dan
   Remunerasi untuk menetapkan gaji atau honorarium, tunjangan, dan/atau bonus
   kepada para anggota Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku 2025 dengan
   memperhatikan kondisi keuangan Perusahaan.


Mata Acara Keempat Rapat

1. Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
   menunjuk Akuntan Publik Independen dari Kantor Akuntan Publik Independen
   yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sehubungan dengan proses seleksi
   Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku
   yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang masih berlangsung dengan
   kriteria: Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik wajib terdaftar pada Otoritas
   Jasa Keuangan, dan merupakan pihak yang independen dan profesional untuk
   mengaudit Laporan Keuangan Perusahaan yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2025, dengan memerhatikan rekomendasi dari Komite Audit.

2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   jumlah honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan
   Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang
   berlaku.
Page 5
Mata Acara Keelima Rapat

1. Menyetujui pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan yang
   baru, berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan
   oleh OJK sampai dengan penutupan RUPS Tahunan kedua (ke-2) yang
   diselenggarakan pada tahun 2027, dengan susunan sebagai berikut:
   a) Bapak Kimitake Sugiura selaku Komisaris
   b) Bapak Teuku Radja Sjahnan selaku Komisaris Independen
   c) Ibu Elly Susanti selaku Direktur

2. Menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi
   Perusahaan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan
   penutupan RUPS Tahunan kedua (ke-2) yang diselenggarakan pada tahun 2027,
   dengan susunan sebagai berikut:
   a) Bapak Indra Widjaja selaku Presiden Komisaris
   b) Bapak Hideaki Nomura selaku Komisaris
   c) Bapak Sidharta Akmam selaku Komisaris Independen
   d) Bapak Herman Sulistyo selaku Direktur

3. Untuk selanjutnya susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
   Perusahaan sejak ditutupnya Rapat menjadi sebagai berikut:

    Dewan Komisaris
    Presiden Komisaris                   :   : Indra Widjaja
    Komisaris                            :   : Hideaki Nomura
    Komisaris                            :   : Kimitake Sugiura*)
    Komisaris Independen                 :   : Sidharta Akmam
    Komisaris Independen                 :   : Nazly Parlindungan Siregar
    Komisaris Independen                 :   : Teuku Radja Sjahnan*)

    Direksi
    Presiden Direktur                    :   : Wianto
    Wakil Presiden Direktur              :   : Tomoyuki Monden
    Direktur                             :   : Herman Sulistyo
    Direktur                             :   : Ken Terada
    Direktur                             :   : Eiji Takahashi
    Direktur                             :   : Elly Susanti*)

    Dewan Pengawas Syariah
    Ketua                            :       : Dr. H. Rahmat Hidayat, SE, MT
    Anggota                                  : Ahmadi Sukarno

   *) berlaku efektif terhitung sejak dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan
   oleh OJK.

4. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Chief
   Compliance, Legal & Corporate Secretary Perusahaan untuk menyatakan kembali
   seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ke dalam akta notaris dan selanjutnya
   memberitahukan susunan Pengurus Perusahaan tersebut kepada Kementerian
   Hukum Republik Indonesia maupun instansi-instansi lainnya, serta melakukan
   segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku.
Page 6
Ringkasan risalah Rapat ini juga tersedia dan dapat diakses pada situs web resmi
Perusahaan (www.msiglife.co.id).




                              Jakarta, 26 Juni 2025

                      PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
                                     Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published26 Jun 2025
Pages6
Characters13,069
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2025 · 10:17–10:59
Present1,771,462,935 (100.00%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sinarmas Land p.1
linked person Tomoyuki Monden p.1 ×2
linked person Herman Sulistyo · Direktur p.1 ×4
linked person Ken Terada p.1 ×2
linked person Eiji Takahashi p.1 ×2
linked person Dr. H. Rahmat Hidayat S.E. p.1 ×4
linked person Teuku Radja Sjahnan · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Kimitake Sugiura · Komisaris p.5 ×2
linked person Indra Widjaja · Presiden Komisaris p.5 ×2
linked person Hideaki Nomura · Komisaris p.5 ×2
linked person Sidharta Akmam · Komisaris Independen p.5 ×2
linked person Nazly Parlindungan Siregar p.5
possible person Wianto p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved org Life Insurance Indonesia Tbk p.1 ×2
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved org Eiji Takahashi Ketua Dewan Pengawas Syariah p.1
unresolved person Ahmadi Sukarno p.1
unresolved person Elly Susanti C. Kuorum Kehadiran · Direktur p.1 ×4
unresolved person Aryanti Artisari p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 592 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '100',
 'shares_present': '1771462935',
 'time_end': '10:59:00',
 'time_start': '10:17:00',
 'venue': 'Sinarmas Land Plaza Thamrin, Tower II, Lantai 39 Jl. M.H. Thamrin '
          'No. 51, Jakarta Pusat Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result