Back to announcement
20250626_DART_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31909136_lamp2.pdf
Other Text extracted DARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA SITUS WEB PERSEROAN PADA
TANGGAL 2 MEI 2025. INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.
EFEK BERSIFAT UTANG KEPADA PEMODAL PROFESIONAL HANYA DAPAT DITAWARKAN DAN/ATAU DIJUAL KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.
INFORMASI TAMBAHAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT DUTA ANGGADA REALTY TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
KEGIATAN USAHA UTAMA:
Real Estate / Developer
Berkedudukan di Jakarta Selatan
KANTOR PUSAT:
Plaza Chase lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, Jakarta Selatan, 12920
Telepon: 021-5208000,Faksimili: 021-5208100
Website: www.dutaanggadarealty.com; Email: info@dutaanggada.com
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN KEPADA PEMODAL PROFESIONAL
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV DUTA ANGGADA REALTY
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp400.000.000.000,- (EMPAT RATUS MILIAR RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN KEPADA PEMODAL PROFESIONAL TERSEBUT,
PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV DUTA ANGGADA REALTY TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp300.000.000.000,- (TIGA RATUS MILIAR RUPIAH)
(“OBLIGASI”)
Obligasi ini ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar
Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah). Obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), yang terdiri dari 2 (dua) seri Obligasi yaitu sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,90% (sembilan koma
sembilan nol persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender sejak Tanggal Emisi; dan
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,50%
(sepuluh koma lima nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 26 September
2025, sedangkan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 6 Juni 2026 untuk Obligasi Seri A dan 26 Juni 2028 untuk Obligasi Seri
B. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA ASET TETAP BERUPA TANAH YANG TERDIRI DARI 2 BIDANG TANAH TERMASUK SEGALA SESUATU YANG TELAH DAN/ATAU
AKAN DIDIRIKAN DITANAM, BERADA, DITEMPATKAN DAN/ATAU DIPEROLEH DI ATAS TANAH TERSEBUT BERIKUT SARANA PELENGKAP LAINNYA DI ATAS BIDANG-BIDANG TANAH
TERSEBUT MILIK PT PRIMA DELTA SEJAHTERA DAN PT MITRA TERMINAL TRANSPORTASI, YANG MERUPAKAN AFILIASI DARI PERSEROAN, YANG AKAN DIIKAT DENGAN HAK
TANGGUNGAN PERINGKAT PERTAMA UNTUK SERTIFIKAT HAK GUNA BANGUNAN (“SHGB”) NO. 439/BANGKA DAN SHGB NO.3/TELUK PAYO, YANG KESELURUHAN NILAINYA
MINIMAL SEBESAR 120% (SERATUS DUA PULUH PERSEN) DARI POKOK OBLIGASI.
KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN BERASAL DARI RISIKO PERSAINGAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB IV DI DALAM
PROSPEKTUS.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI PT KREDIT RATING INDONESIA (KRI):
irA- (SIngle A Minus)
PENCATATAN ATAS OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DILAKUKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK
WALI AMANAT OBLIGASI
PT Bank KB Bukopin Tbk.
Perubahan dan/atau Informasi Tambahan atas Prospektus Ringkas diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2025
1
Page 2
JADWAL
Pernyataan Efektif : 25 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 26 Juni 2025
Penjatahan : 30 Juni 2025
Distribusi Obligasi Secara Elektronik : 2 Juli 2025
Pengembalian Uang Pemesanan : 2 Juli 2025
Pencatatan Obligasi Di BEI : 3 Juli 2025
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2025.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan pada tahap I kepada Pemodal Profesional sebesar
Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah).
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari
Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal
yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan melalui Agen Pembayaran, terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi. Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Seri A Seri B
Bunga Ke-
Tanggal Tanggal
1 2 Oktober 2025 2 Oktober 2025
2 2 Januari 2026 2 Januari 2026
3 2 April 2026 2 April 2026
4 12 Juli 2026 2 Juli 2026
5 2 Oktober 2026
6 2 Januari 2027
7 2 April 2027
8 2 Juli 2027
9 2 Oktober 2027
10 2 Januari 2028
11 2 April 2028
12 2 Juli 2028
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan Manajemen yang diuraikan di bawah ini, khususnya untuk bagian-bagian yang menyangkut kinerja
keuangan Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama Laporan Keuangan Perseroan, beserta Catatan Atas Laporan
Keuangan dan informasi keuangan lainnya yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus.
Analisis dan pembahasan oleh manajemen di bawah ini berasal dan atau dihitung berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2024 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang
telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (member PKF International) berdasarkan
standar audit yang ditetapkan IAPI, dalam laporannya No. 01464/2.1133/AU.1/03/0133-1/1/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025
yang ditandatangani oleh Friso Palilingan, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA, CACP dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0133,
auditor menyatakan opini tanpa modifikasian, namun dengan menyertakan paragraf penekanan (emphasis of matter) terkait
ketidakpastian material atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.
2
Page 3
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 serta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh KAP Purwanto, Sungkoro & Surja berdasarkan standar audit yang
ditetapkan IAPI, dalam laporannya No. 01435/2.1032/AU.1/03/1810-1/1/V/2024 tanggal 21 Mei 2024 yang ditandatangani
oleh Daniel Amdhani Judistira, CPA dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1810. dengan opini tanpa modifikasian, namun
dengan menyertakan paragraf penekanan (emphasis of matter) terkait ketidakpastian material atas kelangsungan usaha
(going concern) Perseroan.
A. Laporan Laba Rugi dan Rugi Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pendapatan Usaha 511.558.731 433.200.487
Beban Pokok Penjualan dan Beban Langsung (274.464.371) (251.156.061)
Laba Bruto 237.094.360 182.044.426
Beban Penjualan (31.532.994) (23.921.324)
Beban Umum dan Aministrasi (127.650.900) (121.038.705)
Pendapatan Lainnya 2.500.669 668.527
Beban Lainnya (16.074.892) (9.232.233)
Laba Usaha 64.336.243 28.520.691
Penghasilan Keuangan 492.989 723.985
Beban Keuangan (327.250.741) (341.300.238)
Rugi Tahun Berjalan sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan (262.421.509) (312.055.562)
Beban pajak final (23.732.314) (21.391.370)
Rugi Tahun Berjalan Sebelum Pajak Penghasilan (286.153.823) (333.446.932)
Beban Pajak Penghasilan (10.647.856) (10.350.600)
Rugi Tahun Berjalan (296.801.679) (343.797.532)
Penghasilan Komprehensif Lain
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja 431.989 (19.633)
Total Rugi Komprehensif Periode Berjalan (296.369.690) (343.817.165)
Jumlah rugi tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (296.799.024) (343.792.492)
Kepentingan non-pengendali (2.655) (5.040)
Jumlah (296.801.679) (343.797.532)
Jumlah rugi komprehensif tahun berjalan yang diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk (296.367.035) (343.812.125)
Kepentingan non-pengendali (2.655) (5.040)
Jumlah (296.369.690) (343.817.165)
RUGI BERSIH PER SAHAM DASAR (94) (109)
Penjualan dan Pendapatan Usaha Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Pendapatan Sewa 160.255.172 149.418.506
Pendapatan Hotel 274.137.775 208.761.668
Jasa Pemeliharaan 63.884.728 60.322.304
Lain-lain 13.281.056 14.698.009
Total 511.558.731 433.200.487
3
Page 4
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023.
Penjualan dan pendapatan usaha konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp511.558.731 ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp78.358.244 ribu atau setara dengan 18,09% dibandingkan dengan
tahun 2023 sebesar Rp433.200.487 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh efek neto dari peningkatan pendapatan sewa
sebesar 7,25%, pendapatan hotel sebesar 31,32%, dan jasa pemeliharaan sebesar 5,91%.
Beban Pokok Penjualan dan Beban Langsung Konsolidasian
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember
2023.
Beban pokok penjualan dan beban langsung konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah
sebesar Rp274.464.371 ribu, mengalami peningkatan sebesar Rp23.308.310 ribu atau 9,28% dibandingkan dengan tahun 2023
sebesar Rp251.156.061 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh efek neto dari peningkatan beban pokok penjualan
sebesar 28,13% serta peningkatan beban langsung sebesar 7,74%.
Laba Bruto Konsolidasian
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023.
Laba bruto konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 237.094.360 ribu,
meningkat sebesar Rp55.049.934 ribu atau 30,24% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp 182.044.426 ribu.
Peningkatan laba bruto ini terutama disebabkan oleh peningkatan beban pokok penjualan, beban langsung dan pertumbuhan
pendapatan usaha.
Laba Usaha Konsolidasian
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023.
Laba usaha konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp64.336.243 ribu,
meningkat sebesar Rp35.815.552 ribu atau 125,58% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp28.520.691 ribu. Hal
tersebut terutama disebabkan oleh efek neto dari peningkatan laba bruto konsolidasian sebesar 30,24%, serta peningkatan
pada beban penjualan konsolidasian, beban umum dan administrasi konsolidasian, dan beban lainnya konsolidasian masing-
masing sebesar 31,82%, 5,46%, dan 74,12%.
Rugi Konsolidasian Tahun Berjalan sebelum Beban Pajak Final dan Pajak Penghasilan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp262.421.509 ribu, mengalami penurunan kerugian sebesar
Rp 49.634.053 ribu atau 15,91% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp312.055.562 ribu. Penurunan kerugian ini
terutama disebabkan oleh kenaikan pada laba usaha serta turunnya beban keuangan sebesar Rp14.049.497 ribu.
Rugi Konsolidasian Tahun Berjalan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023.
Rugi tahun berjalan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp296.801.679
ribu, mengalami penurunan kerugian sebesar Rp46.995.853 ribu atau 13,67% dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar
Rp343.797.532 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh efek neto dari penurunan rugi sebelum pajak sebesar
Rp47.293.109 ribu.
4
Page 5
Penghasilan Komprehensif Lain
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023.
Penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang berasal dari
keuntungan dari pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja adalah sebesar Rp431.989 ribu, mengalami kenaikan apabila
dibandingkan dengan penghasilan komprehensif lain di tahun 2023 yang berasal dari kerugian dari pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan kerja yang tercatat sebesar Rp19.633 ribu. Penyebab kenaikan pada pos penghasilan komprehensif lain
tersebut dikarenakan asumsi tingkat diskonto yang digunakan oleh Aktuaria Independen berbeda yaitu tingkat diskonto tahun
2024 sebesar 7.05% sedangkan tingkat diskonto tahun 2023 sebesar 6,60%, sehingga hal tersebut berdampak terhadap
perubahan pos penghasilan komprehensif lain.
Rugi Komprehensif Tahun Berjalan Konsolidasian
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal
31 Desember 2023.
Rugi komprehensif tahun berjalan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar
Rp296.369.690 ribu, mengalami penurunan kerugian sebesar Rp47.447.475 ribu atau setara dengan 13,80% dibandingkan
dengan tahun 2023 sebesar Rp343.817.165 ribu. Penurunan ini sejalan dengan penurunan rugi tahun berjalan.
B. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
Keterangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Total Aset Lancar 131.682.599 124.122.818
Total Aset Tidak Lancar 6.076.998.917 6.192.846.818
Total Aset 6.208.681.516 6.316.969.636
Total Liabilitas Jangka Pendek 1.310.521.180 823.597.854
Total Liabilitas Jangka Panjang 3.456.000.919 3.754.842.675
Total Liabilitas 4.766.522.099 4.578.440.529
Total Ekuitas 1.442.159.417 1.738.529.107
Total Liabilitas Dan Ekuitas 6.208.681.516 6.316.969.636
Aset Lancar
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total aset lancar Perseroan pada akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp131.682.599 ribu, meningkat sebesar 6,1% dibandingkan
dengan posisi pada akhir tahun 2023 yang sebesar Rp124.122.818 ribu. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan
pada pos persediaan, yang tumbuh sebesar Rp16.359.888 ribu menjadi Rp56.746.429 ribu dari sebelumnya sebesar
Rp40.386.541 ribu pada tahun 2023.
Aset Tidak Lancar
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total aset tidak lancar Perseroan pada akhir tahun 2024 tercatat mengalami penurunan tipis sebesar 1,9% menjadi
Rp6.076.998.917 ribu, dibandingkan dengan Rp6.192.846.818 ribu pada akhir tahun 2023. Penurunan ini terutama disebabkan
oleh berkurangnya nilai properti investasi sebesar Rp62.058.016 ribu serta penurunan pada pos aset tetap sebesar
Rp45.837.170 ribu.
Aset Konsolidasian
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Per 31 Desember 2024, total aset konsolidasian tercatat sebesar Rp6.208.681.516 ribu, menurun sebesar Rp108.288.120 ribu
atau 1,71% dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2023 sebesar Rp6.316.969.636 ribu. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh berkurangnya piutang usaha, properti investasi - bersih, aset tetap - bersih, dan aset tidak lancar lain-lain.
Sementara itu, peningkatan tercatat pada persediaan, aset keuangan tidak lancar lainnya, serta uang muka dan biaya dibayar
di muka.
5
Page 6
Liabilitas Jangka Pendek
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp1.310.521.180 ribu, meningkat sebesar
59,1% dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2023 yang sebesar Rp823.597.854 ribu. Peningkatan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan pada pos utang lain-lain sebesar Rp114.091.752 ribu serta utang obligasi yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun sebesar Rp298.930.819 ribu.
Liabilitas Jangka Panjang
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total liabilitas jangka panjang Perseroan pada akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp3.456.000.919 ribu, menurun 8,0%
dibandingkan dengan akhir tahun 2023 yang sebesar Rp3.754.842.675 ribu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya
saldo utang obligasi setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp297.637.965 ribu.
Liabilitas Konsolidasian
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Total liabilitas konsolidasian per 31 Desember 2024 mencapai Rp4.766.522.099 ribu, meningkat Rp188.081.570 ribu atau
4,11% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2023 sebesar Rp4.578.440.529 ribu. Kenaikan ini terutama berasal dari
meningkatnya utang pajak, beban yang masih harus dibayar, liabilitas kontrak jangka pendek, serta beban pinjaman yang
ditangguhkan, meskipun terdapat penurunan pada utang usaha, utang lain-lain pihak ketiga, dan aset pajak tangguhan.
Ekuitas Konsolidasian
Posisi Per Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan Dengan Posisi Per 31 Desember 2023.
Ekuitas konsolidasian per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp1.442.159.417 ribu, mengalami penurunan sebesar
Rp296.369.690 ribu atau 17,05% dibandingkan posisi per 31 Desember 2023 sebesar Rp1.738.529.107 ribu. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh rugi tahun berjalan yang tercermin pada saldo laba belum ditentukan penggunaannya yang turun
dari Rp(302.030.980) ribu menjadi Rp(598.830.004) ribu.
C. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
31 Desember 31 Desember
Keterangan
2024 2023
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 40.831.139 30.187.779
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (3.251.929) (7.823.168)
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (42.773.867) (25.134.945)
Pengaruh neto atas perubahan kurs pada kas dan setara kas yang didenominasi
(45.242) (39.748)
dalam mata uang asing
Penurunan neto kas dan setara kas (5.239.899) (2.810.082)
Kas dan setara kas awal tahun 38.785.899 41.595.981
Kas dan setara kas akhir tahun 33.546.000 38.785.899
Arus Kas Konsolidasian dari Aktivitas Operasi
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
adalah sebesar Rp40.831.139 ribu, naik sebesar Rp10.643.360 ribu dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp30.187.779
ribu. Kenaikan ini terutama disebabkan karena efek neto dari peningkatan penerimaan kas dari pelanggan konsolidasian
sebesar Rp53.534.947 ribu, peningkatan pada pembayaran kas ke kontraktor, pemasok dan beban lainnya konsolidasian
sebesar Rp20.882.483 ribu, peningkatan pada pembayaran kas untuk bunga dan beban pembiayaan lainnya konsolidasian
sebesar Rp27.592.296 ribu, penurunan pada pembayaran kas untuk pajak konsolidasian sebesar Rp16.244.483 ribu,
peningkatan kas ke karyawan konsolidasian sebesar Rp11.644.994 ribu, penurunan pada pembayaran kas untuk asuransi
konsolidasian sebesar Rp1.214.699 ribu, dan penurunan pada penerimaan kas dari bunga konsolidasian sebesar Rp230.996
ribu.
6
Page 7
Arus Kas Konsolidasian dari Aktivitas Investasi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar
Rp3.251.929 ribu, dimana turun sebesar Rp4.571.239 ribu, dibandingkan dengan kas neto yang diperoleh dari aktivitas
investasi sebesar Rp7.823.168 ribu pada tahun 2023. Penurunan ini terutama disebabkan karena efek neto dari kenaikan pada
hasil penjualan aset tetap konsolidasian sebesar Rp2.046.000 ribu, penurunan pada pencairan (penempatan) dana yang
dibatasi penggunaannya neto konsolidasian sebesar Rp6.465.890 ribu, kenaikan pada perolehan aset tetap konsolidasian
sebesar Rp1.156.199 ribu, penurunan pada pembayaran kas ke kontraktor dan pemasok konsolidasian sebesar Rp10.232.328
ribu dan peningkatan pada penerimaan dari pengembalian uang muka pembelian tanah konsolidasian sebesar Rp85.000 ribu.;
Arus Kas Konsolidasian dari Aktivitas Pendanaan
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar
Rp42.773.867 ribu, dimana naik sebesar Rp17.638.922 ribu, dibandingkan dengan kas neto yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp25.134.945 ribu. Kenaikan ini
terutama disebabkan karena efek neto dari kenaikan pada pembayaran utang bank konsolidasian sebesar Rp42.750.000 ribu.
D. Kontribusi Segmen Operasi Perseroan Terhadap Pendapatan Usaha
(dalam persentase)
31 Desember
Keterangan
2024 2023
Pendapatan Sewa 31,32% 34,49%
Pendapatan Hotel 53,59% 48,19%
Jasa Pemeliharaan 12,49% 13,92%
Lain-lain 2,60% 3,40%
Total 100,00% 100,00%
E. Rasio Keuangan
Berikut tabel yang menunjukan rasio keuangan Perseroan dan Entitas Anak:
KETERANGAN 31 Desember 2024 31 Desember 2023
PERTUMBUHAN
Pendapatan Usaha 18,1% 31,2%
Laba Bruto 30,2% 80,2%
Laba Usaha 125,6% 169,6%
Total Rugi Komprehensif Tahun Berjalan 13,8% 18,3%
Aset -1,7% -2,3%
Liabilitas 4,1% 4,5%
Ekuitas -17,0% -16,5%
PROFITABILITAS
Laba Bruto/Penjualan dan Pendapatan Usaha 46,3% 42,0%
Rugi Usaha/Penjualan dan Pendapatan Usaha 12,6% 6,6%
Rugi Tahun Berjalan/ Penjualan dan Pendapatan Usaha -58,0% -79,4%
Rugi Tahun Berjalan/Aset -4,8% -5,4%
Rugi Tahun Berjalan/Ekuitas -20,6% -19,8%
RASIO KEUANGAN
Liabilitas/Ekuitas 3,3x 2,6x
Liabilitas/Aset 0,8x 0,7x
Aset lancar/Liabilitas jangka pendek 0,1x 0,2x
Total Pinjaman/Total Ekuitas 2,4x 2,0x
Interest Coverage Ratio (ICR) 52,41% 39,22%
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 19,12% 23,56%
Likuiditas
Likuiditas menunjukan kemampuan Perseroan dan Entitas Anak dalam memenuhi liabilitas jangka pendek, yaitu rasio lancar,
yang dihitung dengan cara membandingkan jumlah aset lancar dengan jumlah liabilitas jangka pendek.
7
Page 8
Perseroan membagi sumber likuiditas menjadi likuiditas internal dan eksternal. Dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo,
Perseroan terutama mengandalkan likuiditas internal yang berasal dari arus kas operasional dan laba usaha laba usaha tahun
berjalan, sedangkan sumber likuiditas eksternal Perseroan yang paling utama adalah utang jangka pendek dan jangka panjang.
Perseroan memiliki sumber likuiditas eksternal yang material yang belum digunakan, antara lain fasilitas kredit investasi dari
bank yang belum seluruhnya ditarik oleh Perseroan, serta fasilitas kredit modal kerja yang tersedia.
Perseroan tidak memiliki perikatan, permintaan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin
mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan material terhadap likuiditas Perseroan.
Hingga saat ini, kebutuhan modal kerja Perseroan masih mencukupi. Dalam hal kebutuhan modal kerja nantinya tidak
mencukupi, maka Perseroan dapat menggunakan fasilitas kredit modal kerja yang telah tersedia.
Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya, yang dihitung dari rasio jumlah seluruh
liabilitas Perseroan masing-masing terhadap jumlah aset dan terhadap ekuitas. Rasio seluruh liabilitas terhadap jumlah ekuitas
Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah sebesar 3,3x, dan 2,6x. Sedangkan
rasio seluruh liabilitas terhadap aset Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing adalah
sebesar 0,8x, dan 0,7x.
Secara umum rasio ICR dan DSCR cukup berdampak terhadap kemampuan likuiditas Perseroan dalam memenuhi kewajiban
keuangan dalam jangka pendek. Namun demikian, Perseroan telah dan akan terus mengambil berbagai upaya strategis untuk
memitigasi risiko tersebut, serta untuk menjaga kemampuan dalam memenuhi kewajibannya yaitu sebagai berikut:
• Melakukan restrukturisasi utang melalui negosiasi ulang dengan kreditur terkait jadwal pembayaran pokok, tingkat suku
bunga dan jangka waktu pinjaman guna memperbaiki arus kas Perseroan.
• Melakukan kebijakan efisiensi biaya dengan cara mengurangi pemakaian biaya-biaya yang tidak produktif,
memanfaatkan sumber daya secara optimal guna meningkatkan margin laba operasional.
• Peningkatan pendapatan usaha melalui diversifikasi sumber pendapatan, ekspansi pasar, penguatan program pemasaran
atau pengembangan produk/layanan baru.
• Mencari sumber pendanaan baru melalui pasar modal dengan melakukan penerbitan obligasi.
• Melakukan penjualan aset-aset tertentu Perseroan untuk membantu mengurangi tingkat utang saat ini.
• Melakukan penguatan struktur permodalan termasuk melakukan aksi korporasi seperti penambahan modal melalui
penerbitan saham baru (right issue) apabila diperlukan.
Perseroan akan terus berkomitmen untuk menjaga rasio keuangan yang sehat dan memastikan seluruh kewajiban dapat
dipenuhi seusai dengan perjanjian yang berlaku sesuai dengan track record Perseroan yang terjaga baik selama ini.
Rasio Keuangan di Perjanjian Kredit dan Pemenuhannya
Rasio Per
Nama Kreditur Rasio Dipersyaratkan 31 Desember Pemenuhan
2024
PT Bank Mandiri Leverage dengan 2,4x Terpenuhi.
(Persero) Tbk perhitungan Total
Hutang/Equity (modal
perusahaan + laba ditahan)
terjaga maksimal 300%.
Debt Service Coverage 19,12% Terpenuhi.
Ratio (DSCR) minimal 110% Sesuai perjanjian kredit tercantum “Dalam hal
DSC <110% maka pemenuhan kewajiban harus di
top up pemegang saham / sumber pendanaan
lainnya sehingga kas akhir perusahaan terjaga
positif.
Kas minimum N/A Terpenuhi.
perusahaan dapat Saldo Bank Mandiri: 8.887.834 ribu
mengcover 1 (satu) kali 1 Kali Angsuran: 8.882.509 ribu
angsuran pokok dan 1
(satu) kali kewajiban
bunga.
8
Page 9
Rasio Per
Nama Kreditur Rasio Dipersyaratkan 31 Desember Pemenuhan
2024
PT Bank Negara Current ratio minimal 1,0 0,1x Terpenuhi.
Indonesia (satu koma nol) kali (excl. Sesuai perjanjian kredit bahwa BNI memberikan
(Persero) Tbk Bag. Lancar hutang jangka persetujuan untuk tidak memberlakukan financial
panjang) covenant tersebut sejak tahun 2024 sampai
dengan 2026.
Debt to Equity Ratio (DER) 2,4x Terpenuhi.
(incl. SOL) maksimal 2,70 Sesuai perjanjian kredit bahwa BNI memberikan
(dua koma tujuh nol) kali persetujuan untuk tidak memberlakukan financial
covenant tersebut sejak tahun 2024 sampai dengan
2026.
Debt Service Coverage 19,12% Terpenuhi.
(DSC) minimal 100% Sesuai perjanjian kredit bahwa BNI memberikan
(seratus persen). persetujuan untuk tidak memberlakukan financial
covenant tersebut sejak tahun 2024 sampai
dengan 2026.
PT Bank MNC Debt Equity Ratio ≤ 3X 2,4x Terpenuhi.
Internasional Tbk
Debt Service Coverage 19,12% Tidak terpenuhi.
Ratio > 1X Perseroan telah memperoleh surat waiver dari
Bank MNC sesuai suratnya No. 255/WB-
MNC/VI/2025 tertanggal 23 Juni 2025.
PT Bank Pan Total Ekuitas Debitur (DER) 2,4x Terpenuhi.
Indonesia Tbk <3
PT Bank Victoria Debt to Equity Ratio 3 : 1 2,4x Terpenuhi.
International Tbk
FAKTOR RISIKO
Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
1. Risiko persaingan
Risiko Terkait Dengan Kegiatan Usaha Perseroan Dan/Atau Entitas Anak
1. Risiko Ketidakpastian atas Kelangsungan Usaha (Going Concern)
2. Risiko kenaikan suku bunga
3. Risiko kenaikan biaya konstruksi
4. Risiko terkait dengan perubahan kebijakan pemerintah
5. Risiko Sertifikasi Tanah dan/atau Aset
6. Risiko kepemilikan hak atas tanah
7. Risiko Ketergantungan Terhadap Iklim Industri Real Estate Indonesia
8. Risiko Fluktuasi nilai tukar mata uang Dolar Amerika Serikat
9. Risiko Keterlambatan Serah Terima
10. Risiko Ketersediaan Lahan
11. Risiko Pendanaan dan Permodalan
12. Risiko Kredit Konsumen
13. Risiko Perubahan Standar Akuntansi
14. Risiko Pemeliharan Sebagai Pengelola Properti
15. Risiko Investasi atau Aksi Korporasi
16. Risiko Perubahan Teknologi
17. Risiko Keterbatasan Sumber Daya Manusia
18. Risiko Pasokan Bahan Bangunan
Risiko Umum
1. Risiko Pertumbuhan Ekonomi
2. Risiko Terjadinya Bencana Alam
9
Page 10
3. Risiko Likuiditas
4. Risiko Terhadap Kewajiban Dari Tuntutan Hukum Pihak Ketiga
5. Risiko Perubahan Peraturan
6. Risiko Ketentuan Negara Lain atau Perseteruan Internasional
Risiko investasi yang berkaitan dengan Obligasi
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
1. Risiko Perdagangan Obligasi
2. Risiko Gagal Bayar
Penjelasan mengenai risiko usaha selengkapnya dapat dilihat pada Bab IV dalam Prospektus
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN
DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK
MASING‐MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material
terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang disusun oleh Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan
Auditor Independen untuk untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (“KAP”) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (member PKF International) dengan opini
tanpa modifikasian, namun dengan menyertakan paragraf penekanan (emphasis of matter) terkait ketidakpastian material
atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan, dengan laporan auditor independen No. 01464/2.1133/AU.1/03/0133-
1/1/VI/2025 tanggal 20 Juni 2025 yang telah ditandatangani oleh Friso Palilingan, S.E., Ak., M.Ak., CPA, CA, CACP dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0133.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No.196 tanggal 30 Desember 1983, dengan nama PT Duta Anggada Inti
Pratama yang dibuat di hadapan Buniarti Tjandra, S.H., Notaris di Jakarta telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia melalui surat keputusan No.C2-3339.HT.01.01.TH’84 tanggal 12 Juni 1984, di daftarkan di Kantor
Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No.584/1984 tanggal 20 Juni 1984 serta telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No.60 tanggal 27 Juli 1984, Tambahan No.764 (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar Perseroan mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Duta Anggada Realty Tbk No.388 tanggal 29 Juli 2022 yang dibuat
di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum, M.Kn, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, yang telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Keputusan No.
AHU0056640.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 10 Agustus 2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0156197.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 10 Agustus 2022, diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.087 tanggal
31 Oktober 2022, Tambahan No.037691 . Dalam akta ini, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan
Pasal 3 (selanjutnya disebut “Akta No. 388 Tanggal 29 Juli 2022”).
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tersebut dalam Akta No. 388 Tanggal 29 Juli 2022,
maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha yaitu:
1. Bidang Real Estat;
2. Bidang Konstruksi;
3. Bidang Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum.
Pengurusan Dan Pengawasan
DEWAN KOMISARIS
Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Rapat Perseroan Terbatas PT Duta Anggada Realty
Tbk (Terbuka) No. 11 tanggal 14 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Simon Yos Sudarso, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang
10
Page 11
pemberitahuan perubahan data perseroan telah disimpan di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia sebagaimana ternyata dalam Surat No. AHU-AH.01.09-0214570 tanggal 14 Juni 2024 perihal
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0118674.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 (“Akta No. 11 Tanggal 14 Juni 2024”), adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Hartadi Angkosubroto
Komisaris : Johanna Zakaria
Komisaris Independen : Hadi Siswanto
DIREKSI
Susunan anggota Direksi Perseroan berdasarkan Akta No. 11 Tanggal 14 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Ventje Chandraputra Suardana
Direktur : Randy Angkosubroto
Direktur : Widyanto Taufiq
Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.
Kegiatan Usaha
Perseroan memulai kiprahnya lebih dari 40 tahun yang lalu dengan membangun sebuah kompleks hunian prestisius di kawasan
Jakarta Selatan. Proyek ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspatriat yang saat itu lebih memilih Jakarta Selatan
sebagai lokasi tempat tinggal mereka. Kehadiran kompleks hunian ini menjadi terobosan baru di Jakarta dan berhasil meraih
kesuksesan, sekaligus menempatkan Perseroan sebagai pelopor dalam pengembangan properti untuk segmen ekspatriat.
Keberhasilan awal tersebut mendorong Perseroan untuk terus berkembang, dengan membangun sejumlah gedung
perkantoran dan pusat perbelanjaan guna menjawab meningkatnya permintaan terhadap fasilitas komersial di ibu kota.
Memasuki awal dekade 1990-an, Perseroan telah mengukuhkan reputasinya sebagai salah satu perusahaan properti
terkemuka di Indonesia.
Dalam rangka mempertahankan reputasinya sebagai perusahaan terkemuka, Perseroan kemudian memperluas kegiatan
usahanya dari semula hanya di bidang properti untuk investasi, yaitu properti untuk disewakan, hingga juga mencakup bidang
properti untuk pengembangan, yaitu properti untuk dijual. Saat ini, portofolio Perseroan mencakup berbagai properti
prestisius, baik yang telah selesai dibangun maupun yang sedang dalam pembangunan terdiri dari sektor perkantoran,
apartemen, pusat niaga, dan perhotelan. Selain itu, Perseroan juga masih memiliki tanah dalam pengembangan yang berlokasi
strategis yang rencananya akan diperuntukan sebagai kawasan industri.
Lokasi strategis, pelayanan yang prima, kualitas bangunan yang tinggi, serta desain arsitektur yang inovatif merupakan
karakteristik utama dari properti-properti milik Perseroan. Keunggulan ini telah menjadikan Perseroan sebagai salah satu
perusahaan properti terkemuka di Indonesia. Seluruh properti investasi yang telah selesai dibangun menunjukkan tingkat
hunian yang tinggi, sementara properti yang diperuntukkan untuk dijual telah sepenuhnya terserap pasar. Kepercayaan
konsumen yang tinggi menjadi cerminan dari reputasi dan kinerja Perseroan yang solid. Saat ini, Perseroan masih memiliki
sejumlah rencana proyek strategis yang akan dikembangkan, baik dalam bentuk kawasan hunian, komersial, maupun
campuran, sebagai bagian dari upaya untuk terus menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dan memperluas
portofolio properti yang berkelanjutan.
Dengan rekam jejak yang sudah terbukti selama ini, Perseroan selalu melaksanakan riset pasar secara hati-hati terhadap setiap
proyek pilihan yang akan dikembangkan agar dapat memenuhi harapan dan permintaan pasar. Dengan memperhatikan
prinsip-prinsip ini, Perseroan berkeyakinan akan dapat mempertahankan reputasinya sebagai salah satu pemimpin di industri
properti investasi dan properti pengembangan untuk tahun-tahun mendatang.
Perseroan berkedudukan di Gedung Plaza Chase Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 21, Jakarta. Perseroan memulai
kegiatan komersialnya pada tahun 1984.
Kegiatan usaha Perseroan secara umum terdiri dari properti untuk disewakan (properti investasi) dan properti untuk dijual
(properti untuk pengembangan). Properti tersebut terbagi ke dalam beberapa segmen usaha yaitu perkantoran, retail,
apartemen, dan hotel yang berlokasi di Jakarta dan Bali.
Properti perkantoran dan retail untuk disewakan yang sudah beroperasi yaitu:
- Plaza Chase,
- Plaza Agro,
11
Page 12
- Citywalk Sudirman,
- La Maison Barito - Retail dan
- Citywalk Gajah Mada
Perseroan juga memiliki tiga buah hotel berbintang dan satu servis apartemen yaitu:
- Hilton Garden Inn di Bali,
- Holiday Inn Express di Matraman,
- Holiday Inn & Suites di Gajah Mada dan
- Oakwood Suites La Masion di Barito, Jakarta.
Selain itu, Perseroan juga masih memiliki satu proyek dalam pembangunan yaitu proyek Icon Complex (mixed-use) yang terdiri
dari dua menara yang rencananya akan digunakan untuk perkantoran, hotel, apartemen dan retail. Saat ini, Perseroan telah
menyelesaikan pembangunan basement dengan empat level yang kini telah dapat difungsikan sebagai area parkir. Sementara
itu, pengembangan tahap selanjutnya masih dalam proses kajian oleh manajemen guna memastikan pemanfaatan proyek ini
secara optimal.
PENJAMINAN EMISI EFEK
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi
Berkelanjutan IV Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2025 yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk
menawarkan kepada Pemodal Profesional secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar
Rp300.000.000.000,- (tiga ratus miliar Rupiah).
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini menghapuskan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada
sebelumnya dan yang akan ada di kemudian hari antara Perseroan dan Penjamin Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Persentase
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Seri A Seri B Total
(%)
PT KB Valbury Sekuritas 50.000 250.000 300.000 100,00
Total 50.000 250.000 300.000 100,00
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang memenuhi kriteria sebagai
Pemodal Profesional sebagaimana POJK No. 11/2018 berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan
yurisdiksi setempat, kecuali pembelian Obligasi tersebut tidak bertentangan atau bukan merupakan pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan bursa efek yang berlaku di negara atau yurisdiksi di
luar wilayah Indonesia tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang
disiapkan untuk keperluan ini yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Bab XII
Informasi Tambahan, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail. Pemesanan
wajib dilengkapi dengan tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat
susunan pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dengan jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp5.000.000 (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
12
Page 13
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi akan dimulai tanggal 23 Juni 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi pada Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan
Perjanjian Pendaftaran Obligasi Di KSEI Nomor No. SP-056/OBL/KSEI/0325 tanggal 29 April 2025 yang ditandatangani
Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku
ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik
dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek
selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah
atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya
akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran
bunga, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi sesuai dengan jadwal pembayaran bunga maupun pelunasan pokok
yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan
melaksanakan pembayaran bunga serta pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas bunga adalah Pemegang Rekening yang
memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperlihatkan KTUR asli yang diterbitkan
oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di Rekening Efek pada Hari
Kerja ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi
di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek.
Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan
oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama jam kerja yang umum berlaku melalui email kepada Penjamin Emisi Obligasi dimana pemesan memperoleh FPPO.
Penjamin Emisi Obligasi serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi
dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan
pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian apabila telah memenuhi
persyaratan pemesanan pembelian.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatangani sebagai Bukti Tanda Terima Pemesanan
Pembelian Obligasi. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya
pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Dalam melakukan penjatahan, Manager Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran Umum. Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada Otoritas
Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal Penjatahan.
13
Page 14
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7
tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum,
paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi pada Tanggal Penjatahan sesuai dengan porsi penjaminan masing-masing,
sedangkan kebijakannya akan ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Perseroan. Dalam hal terjadi
kelebihan pemesanan, maka untuk keperluan penjatahan yang mengajukan lebih dari satu FPPO akan diperlakukan
sebagai satu pesanan.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang
dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan
pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selambat-lambatnya
pada tanggal 1 Juli 2025 yang ditujukan ke rekening di bawah ini:
PT KB Valbury Sekuritas
PT Bank Central Asia Tbk
Cabang Kuningan
No. Rekening: 217 313 0554
a.n.: PT KB Valbury Sekuritas
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 1 Juli 2025 (in good funds) pada rekening tersebut
di atas.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika
persyaratan pembayaran tidak dipenuhi. Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib menyetorkan dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 2 Juli 2025 pukul 14.00 WIB.
10. Distribusi Obligasi secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI.
Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian
penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka
tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang
bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
a. Dalam jangka waktu sejak Efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa Penawaran Umum,
Perseroan dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Efektifnya
Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan
dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
14
Page 15
b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin i);
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin i) kepada OJK paling lambat 1
(satu) Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
tersebut.
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling
kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat
satu Hari Kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam
surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat satu
Hari Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang
dilakukan dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan
Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan
tersebut.
b. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai kembali masa
Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a
butir 1 poin i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari
kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh
perseratus) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud
dalam huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan
lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika
ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa
lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat satu
hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum:
a. Jika uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi belum dibayarkan kepada Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua)
Hari Kerja pengumuman keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
transfer ke rekening pemesan yang bersangkutan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati
diri.
b. Jika Pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena
persyaratan pencatatan pada Bursa Efek tidak dipenuhi, maka pengembalian uang pemesanan yang diterima
15
Page 16
Perseroan menjadi tanggungan Perseroan, yang wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak diumumkannya bahwa Penawaran Umum tersebut batal demi hukum dengan alasan
tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.
c. Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pembayaran pemesanan maka pihak yang menyebabkan
keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi wajib membayar Denda
kepada para pemesan obligasi.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dalam bentuk cek atau bilyet giro sudah disediakan, akan tetapi
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) hari Kerja setelah pembatalan atau pengakhiran
Penawaran Umum tersebut, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau Denda kepada para pemesan Obligasi.
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus Awal dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email kepada Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 26 Juni 2025 pukul 09.00 WIB sampai dengan
pukul 16.00 WIB di bawah di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI
PT KB Valbury Sekuritas
Sahid Sudirman Center
Lt. 41, Unit AC
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta 10220
Tel. (021) 2509 8300
Fax. 2509 8400
www.kbvalbury.com
email: dcm.ib@kbvalbury.com
16
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT PRIMA DELTA SEJAHTERA
p.1
unresolved
org
PT MITRA TERMINAL TRANSPORTASI
p.1
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.2
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×2
unresolved
person
CPA
p.2 ×2
unresolved
person
Daniel Amdhani Judistira
p.3
unresolved
org
Terpenuhi. (Persero) Tbk
p.8
unresolved
org
PT Bank MNC
p.9 ×2
unresolved
org
Terpenuhi. Internasional Tbk
p.9
unresolved
org
Terpenuhi. Indonesia Tbk
p.9
unresolved
org
PT Bank Victoria
p.9
unresolved
org
Terpenuhi. International Tbk
p.9
unresolved
org
PT Duta Anggada Inti Pratama
p.10
unresolved
person
Buniarti Tjandra
· Notaris
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
p.10
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
person
Simon Yos Sudarso
· Notaris
p.10
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.11
unresolved
org
PT KB Valbury Sekuritas Sahid Sudirman Center
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.