Back to announcement
20250626_BRRC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31909005_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BRRCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 14/SL/NOTIVI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : MELISSA TRACYANA LIEM, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Indramayu, dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT RAJA ROTI CEMERLANG Tbk, berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Selasa, 24 Juni 2025. Tempat : Hotel Santika Premiere Jalan Harapan Indah Boulevard Nomor 10-12, RT.004/RW.030, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17131 Pukul 1 14.33 — 15.14 WIB. Mata Acara 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 3. Persetujuan penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan melakukan audit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Persetujuan penetapan Honorarium atau Gaji dan Tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 24 Juni 2025, dengan nomor 5. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan ARI SUDARSONO: Direktur : Tuan DICKY CHANDRA HERMAWAN, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan AFIFUL MAHIS, Komisaris : Nyonya ROSYITA RACHMI SHOLIHAH: Komisaris Independen : Tuan LEO HERLAMBANG, S.E., M.M. Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan AFIFUL MAHIS, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 680.439.300 saham atau mewakili 70,04”o dari 971.500.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.947
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu — Jawa Barat — 45214 Telp. #62 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat : -Jumlah suara tidak setuju : 100 suara. -Jumlah suara blanko (abstain) : 100 suara. -Jumlah suara setuju : 680.439.100 suara. -Sehingga total suara setuju : 680.439.200 suara, atau sebesar 99,99”, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kelima: -Tidak dilakukan pemungutan suara karena tidak ada pengambilan keputusan. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat). Keputusan Mata Acara Kedua : 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat), sebagai berikut: a. Tidak membagikan dividen, b. sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan Perseroan, c. sisa laba bersih Perseroan sebesar Rp1.075.704.964,00 (satu miliar tujuh puluh lima juta tujuh ratus empat ribu sembilan ratus enam puluh empat rupiah) dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan, 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan peraturan perundanmg-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk dalam Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) adalah Kantor Akuntan Publik ANWAR & Rekan, “— 2
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS MELISSA TRACYANA LIEM, S.H., M.Kn. Adava Regency Blok E15, Kel. Kepandean, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu - Jawa Barat — 45214 Telp. 462 878-3907-3118 E-mail: melissalim.notarisppat@gmail.com mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan, 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya, 3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) serta pemberian insentif kepada pengurus atas kinerja tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat). Keputusan Mata Acara Kelima : - Tidak ada pengambilan keputusan dalam mata acara kelima karena bersifat penyampaian laporan. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Indramayu, 24 Juni 2025. otaris di Kabupaten Indramayu,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MELISSA TRACYANA LIEM
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
ROSYITA RACHMI SHOLIHAH
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik ANWAR & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik ANWAR
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
136 ms
13 Sep 2026 15:07
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'AFIFUL MAHIS',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Hotel Santika Premiere Jalan Harapan Indah Boulevard Nomor 10-12, '
'RT.004/RW.030, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17131'}