Skip to content
Back to announcement

20250626_BEST_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908990_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.919
3

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

Bekasi, 24 Juni 2025
Nomor : 10/Srt-Kel/RUPS/VI/2025 Kepada Yth:
Hal — : Resume Rapat Umum PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di Jalan Sumatera MM 2100
PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk Desa Gandasari, Cikarang Barat
Kabupaten Bekasi

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bekasi (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Selasa, 24 Juni 2025
Waktu :09.36 WIB — 10.22 WIB

Tempat : Enso Hotel
Kawasan Industri MM2100
Jl. Kalimantan Blok CA No.2-3
Cikarang Barat, Bekasi, 17842

Kehadiran — - Dewan Komisaris » 1. I Gusti Putu Suryawirawan Komisaris Utama/

Komisaris Independen
2. Herbudianto Wakil Komisaris Utama/

Komisaris Independen
3. Wahyu Hidayat Komisaris Independen
4. Hartono Komisaris

- Direksi :1. Yoshihiro Kobi Direktur Utama

2. Leo Yulianto Sutedja Wakil Direktur Utama

3. Swan Mie Rudy Tanardi '— Direktur
- Undangan : Hiroki Yoshitake

- Pemegang Saham — : 6.148.458.200 saham (63,73296) dari total 9.647.311.150
saham.

I. MATA ACARA RAPAT:

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 termasuk Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

Page 2 OCR 0.950
Pu

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.

4. Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

5. Penetapan Remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
2025.

1I. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:

1. Pemberitahuan kepada OJK sehubungan dengan rencana pelaksanaan Rapat pada tanggal 6
Mei 2025,

2. Pengumuman Rapat telah dilakukan melalui situs web Perseroan, situs web Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 16 Mei 2025,

3. Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui situs web Perseroan, situs web Kustodian Sentral
Efek Indonesia dan situs web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 2 Juni 2025,

III. KEPUTUSAN RAPAT:

MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Rapat Pertama.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
372.014.400 saham atau sebesar 6,051Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
645.000 saham atau sebesar 0,010Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
5.715.798.800 saham atau sebesar 93,939Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan

suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.147.813.200 saham atau merupakan
99,990Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 termasuk Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan.

Page 3 OCR 0.950
1 Y

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang memuat Neraca dan Perhitungan Laba
Rugi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sebagaimana diuraikan dalam
Laporan No. 00637/2.1133/AU.1/03/0369-1/1/111/2025, dengan demikian memberikan
pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi
Perseroan atas segala tindakan pengurusan dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas
tugas pengawasan dalam tahun 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Rapat Kedua.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
372.014.400 saham atau sebesar 6,051Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
3.145.000 saham atau sebesar 0,051Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
5.773.298.800 saham atau sebesar 93,8984 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan

suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.145.313.200 saham atau merupakan

99,949” dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui

usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.

- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:

Menetapkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan

tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp58.588.061.050,00

(lima puluh delapan miliar lima ratus delapan puluh delapan juta enam puluh satu ribu lima

puluh Rupiah) dan seluruhnya akan dimasukkan serta dibukukan sebagai laba ditahan untuk

menambah modal kerja Perseroan, dengan memperhatikan kepentingan dan rencana
pengembangan usaha Perseroan ke depan.

MATA ACARA RAPAT KETIGA

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Ketiga.

Page 4 OCR 0.953
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgi.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131

Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
372.014.400 saham atau sebesar 6,051Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
645.000 saham atau sebesar 0,010Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
5.775.798.800 saham atau sebesar 93,939Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

- Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.147.813.200 saham atau merupakan
99,990Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.

- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:

Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan

Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan pemeriksaan

atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember

2025 berikut besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk

menunjuk Akuntan Publik dan/atau KAP pengganti bilamana karena sebab apapun juga

berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia apabila Akuntan Publik dan/atau KAP yang
ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan kriteria bahwa Akuntan Publik dan/atau

KAP tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata

Acara Rapat Keempat.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
372.014.400 saham atau sebesar 6,051Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
645.000 saham atau sebesar 0,010Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat.

Page 5 OCR 0.948
1

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
5.775.798.800 saham atau sebesar 93,939Y6 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan

suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.147.813.200 saham atau merupakan
99,990Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut
(HD) Mengangkat Bapak Yoshihiro Kobi untuk menjabat sebagai Komisaris Perseroan,
(ii) Mengangkat Bapak Hiroki Yoshitake untuk menjabat sebagai Direktur Perseroan,
(iii) Mengangkat kembali Bapak I Gusti Putu Suryawirawan sebagai Komisaris Utama
merangkap Komisaris Independen, Bapak Herbudianto dan Bapak Wahyu Hidayat
untuk menjabat sebagai Komisaris Independen, dan Bapak Leo Yulianto Sutedja
sebagai Direktur Utama dan Ibu Swan Mie Rudy Tanardi sebagai Direktur.

Atas nama Perseroan diucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat dan memberikan pembebasan serta
pelunasan segala tanggung jawab selama masa jabatannya (acguit et de charge)
sepanjang tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan tercantum dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tahunan dan Laporan
Keuangan yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku
yang bersangkutan.

Dengan demikian, terhitung tanggal ditutupnya Rapat susunan anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Komisaris Utama merangkap

Komisaris Independen :I Gusti Putu Suryawirawan
Komisaris : Yoshihiro Kobi

Komisaris Independen : Herbudianto

Komisaris Independen : Wahyu Hidayat

Direktur Utama 1 Leo Yulianto Sutedja
Direktur : Swan Mie Rudy Tanardi
Direktur : Hiroki Yoshitake

Dengan masa jabatan selama 4 (empat) tahun terhitung efektif sejak tanggal ditutupnya
Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
pada tahun 2029.

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan
keputusan Rapat mengenai perubahan pengurus Perseroan dalam akta tersendiri di
hadapan Notaris dan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum
Republik Indonesia sehubungan dengan perubahan pengurus Perseroan tersebut di atas,

Page 6 OCR 0.952
RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

serta melakukan segala tindakan yang diperlukan dan disyaratkan oleh peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

MATA ACARA RAPAT KELIMA

- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat Kelima.

- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.

- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
elektronik.

- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
372.014.400 saham atau sebesar 6,05196 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
84.433.700 saham atau sebesar 1,37396 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
5.692.010.100 saham atau sebesar 92,576Y4 dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap

mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan

suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 6.064.024.500 saham atau merupakan
98,627Yo dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima.

- Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut:

1. Besaran remunerasi Dewan Komisaris Perseroan sama dengan tahun 2024 atau dilakukan
penyesuaian apabila hal tersebut dianggap perlu dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

2. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran
remunerasi Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 24 Juni 2025
Nomor 2 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Page 7 OCR 0.940
S 4

RAISHA KINANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA BOGOR
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 November 2021
Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, Kota Bogor 16131
Handphone: 085692672819, E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera Saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

Hormat Saya,
Notaris di Kota Bogor,

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.62 MB
Published26 Jun 2025
Pages7
Characters17,304
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held24 Jun 2025 · 09:36–10:22
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,773,298,800
—
Against
3,145,000
—
Abstain
372,014,400
—
Agenda 2 approved
For
5,775,798,800
—
Against
645,000
—
Abstain
372,014,400
—
Agenda 3 approved
For
5,775,798,800
—
Against
645,000
—
Abstain
372,014,400
—
Agenda 4 approved
For
5,692,010,100
—
Against
84,433,700
—
Abstain
372,014,400
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person I Gusti Putu Suryawirawan · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Wahyu Hidayat · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Yoshihiro Kobi · Komisaris p.1 ×3
linked person Leo Yulianto Sutedja · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Swan Mie Rudy Tanardi · Direktur p.1 ×4
linked person Hiroki Yoshitake · Direktur p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible person Herbudianto · Komisaris Independen p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×7
unresolved person Pu RAISHA KINANTI p.2 ×6
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person Y RAISHA KINANTI p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 195 ms 13 Sep 2026 15:08

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun '
                                '2021, Tgl.: 05 November 2021 Jl. Batutulis, '
                                'Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, '
                                'Bogor Selatan, Kota Bogor 16131 Handphone: '
                                '085692672819, E-mail: '
                                'raisha.notarisppat@gmail.com 2. Mengesahkan '
                                'Laporan Keuangan Perseroan yang memuat Neraca '
                                'dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul '
                                'Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, '
                                'Palilingan & Rekan dengan pendapat wajar '
                                'dalam semua hal yang material sebagaimana '
                                'diuraikan dalam Laporan No. '
                                '00637/2.1133/AU.1/03/0369-1/1/111/2025, '
                                'dengan demikian memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) '
                                'kepada anggota Direksi Perseroan atas segala '
                                'tindakan pengurusan dan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan atas tugas pengawasan '
                                'dalam tahun 2024, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan '
                                'Keuangan Perseroan tahun buku 2024. MATA '
                                'ACARA RAPAT KEDUA - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
                                'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
                                'terkait dengan Mata Acara Rapat Kedua. - Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada '
                                'pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan '
                                'oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan melalui pemungutan suara dengan '
                                'cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 372.014.400 saham atau sebesar '
                                '6,051Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 3.145.000 saham atau '
                                'sebesar 0,051Y6 dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 5.773.298.800 saham atau '
                                'sebesar 93,8984 dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai dengan '
                                'ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 6.145.313.200 saham atau merupakan '
                                '99,949” dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku '
                      '2024 termasuk Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan '
                      'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan '
                      'serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 2. '
                      'Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk '
                      'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
                      'Pu RAISHA KINANTI, S.H., M.',
             'votes_abstain': '372014400',
             'votes_against': '3145000',
             'votes_for': '5773298800',
             'votes_in_favor_total': '6145313200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia No.: AHU-01212.AH.02.01.Tahun '
                                '2021, Tgi.: 05 November 2021 Jl. Batutulis, '
                                'Kp. Sawah, Gg. Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, '
                                'Bogor Selatan, Kota Bogor 16131 Handphone: '
                                '085692672819, E-mail: '
                                'raisha.notarisppat@gmail.com - Pada '
                                'kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada '
                                'pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan '
                                'oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang '
                                'saham yang hadir. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan melalui pemungutan suara dengan '
                                'cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil dari '
                                'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 372.014.400 saham atau sebesar '
                                '6,051Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 645.000 saham atau '
                                'sebesar 0,010Y6 dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 5.775.798.800 saham atau '
                                'sebesar 93,939Y6 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. - Sesuai '
                                'dengan ketentuan Pasal 12 ayat 14 Anggaran '
                                'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 6.147.813.200 saham atau merupakan '
                                '99,990Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '372014400',
             'votes_against': '645000',
             'votes_for': '5775798800',
             'votes_in_favor_total': '6147813200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 372.014.400 saham atau sebesar '
                                '6,051Y6 dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 645.000 saham atau '
                                'sebesar 0,010Y4 dari total seluruh saham yang '
                                'sah yang hadir dalam Rapat. 1 RAISHA KINANTI, '
                                'S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA BOGOR Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia No.: '
                                'AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 '
                                'November 2021 Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. '
                                'Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, '
                                'Kota Bogor 16131 Handphone: 085692672819, '
                                'E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 5.775.798.800 '
                                'saham atau sebesar 93,939Y6 dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat '
                                '14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 6.147.813.200 saham '
                                'atau merupakan 99,990Y4 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Keempat. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '372014400',
             'votes_against': '645000',
             'votes_for': '5775798800',
             'votes_in_favor_total': '6147813200'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'roan dalam akta tersendiri di hadapan Notaris '
                                'dan untuk menyampaikan pemberitahuan kepada '
                                'Kementerian Hukum Republik Indonesia '
                                'sehubungan dengan perubahan pengurus '
                                'Perseroan tersebut di atas, RAISHA KINANTI, '
                                'S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA BOGOR Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia No.: '
                                'AHU-01212.AH.02.01.Tahun 2021, Tgl.: 05 '
                                'November 2021 Jl. Batutulis, Kp. Sawah, Gg. '
                                'Mandiri No. 02B, RT 04/RW 06, Bogor Selatan, '
                                'Kota Bogor 16131 Handphone: 085692672819, '
                                'E-mail: raisha.notarisppat@gmail.com serta '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan dan '
                                'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. MATA ACARA RAPAT KELIMA - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Kelima. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham dan atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut: a. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan abstain sebanyak 372.014.400 saham '
                                'atau sebesar 6,05196 dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 84.433.700 '
                                'saham atau sebesar 1,37396 dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat. c. '
                                'Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 5.692.010.100 '
                                'saham atau sebesar 92,576Y4 dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat '
                                '14 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas pemegang saham yang '
                                'mengeluarkan suara, dengan demikian total '
                                'suara setuju berjumlah 6.064.024.500 saham '
                                'atau merupakan 98,627Yo dari total seluruh '
                                'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
                                'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
                                'Acara Rapat Kelima. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '372014400',
             'votes_against': '84433700',
             'votes_for': '5692010100',
             'votes_in_favor_total': '6064024500'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:22:00',
 'time_start': '09:36:00',
 'venue': 'Enso Hotel Kawasan Industri MM2100 Jl. Kalimantan Blok CA No.2-3 '
          'Cikarang Barat, Bekasi, 17842'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result