Skip to content
Back to announcement

20250625_SMCB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908797_lamp4.pdf

RUPS minutes Parsed SMCB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                       Jakarta, 25 Juni 2025

Nomor : 55/VI/2025                                     Kepada Yth:
Hal   : Ringkasan Risalah Rapat Umum                   PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk.
        Pemegang Saham Tahunan                         Di Talavera Suite Lantai 15
        PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk.                Talavera Office Park
                                                       Jl. Letjen TB Simatupang Nomor 22-26
                                                       Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk.”, berkedudukan di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 25 Juni 2025
Waktu        : 14.28 WIB – 16.03 WIB
Tempat       : Space Ballroom Aloft Hotel
               Jalan TB Simatupang Kaveling 8-9
               Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560

Kehadiran        : - Dewan Komisaris:     1.   Prijo Sambodo                   Komisaris
                                                                               Utama/Komisaris
                                                                               Independen
                                          2.   Shinji Fukami*                  Komisaris
                                          3.   Herudi Kandau Nugroho           Komisaris

                  - Direksi:              1.   Asri Mukhtar                    Direktur Utama
                                          2.   Soni Asrul Sani                 Direktur
                                          3.   Ony Suprihartono                Direktur
                                          4.   Yasuhide Abe                    Direktur

                                          *) hadir secara online melalui media telekonferensi

                  - Pemegang Saham:       8.917.844.529 saham atau merupakan 98,8742% dari seluruh
                                          saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh hingga saat
                                          Rapat yaitu sebanyak 9.019.381.973 saham.
Page 2
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


I.     MATA ACARA RAPAT
      1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan
         untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
      2. Penetapan penggunaan Laba Bersih pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2024.
      3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen Perseroan untuk melakukan audit
         atas pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
      4. Persetujuan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan tantiem tahun
         buku 2024 dan remunerasi (gaji, fasilitas dan tunjangan) tahun buku 2025 untuk Direksi.
      5. Persetujuan penetapan tantiem tahun buku 2024 dan remunerasi (honorarium, fasilitas dan
         tunjangan) untuk tahun buku 2025 untuk Dewan Komisaris.

II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
       1. Pemberitahuan rencana Rapat kepada OJK pada tanggal 7 Mei 2025 dan revisi Pemberitahuan
          kepada OJK mengenai tanggal dan Mata Acara Rapat pada tanggal 20 Mei 2025.
       2. Pengumuman atas penyelenggaraan Rapat pada tanggal 19 Mei 2025.
       3. Pemanggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat pada tanggal 3 Juni 2025.
       Masing-masing pengumuman dan pemanggilan tersebut telah diumumkan pada situs web
       Perseroan, situs web eASY.KSEI, serta Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Otoritas Jasa
       Keuangan & Bursa Efek Indonesia (“SPE OJK”).

III. KEPUTUSAN RAPAT
      MATA ACARA RAPAT PERTAMA
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
        untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
        Pertama.
      - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut terdapat 3 (tiga) pemegang saham atau kuasa pemegang
        saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik
        melalui sistem eASY.KSEI.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
           209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
           yang hadir dalam Rapat.
        b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
           720.000 saham atau merupakan 0,0081% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
           yang hadir dalam Rapat.
        c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
           8.916.915.029 saham atau merupakan 99,9896% dari total seluruh saham dengan hak suara
           yang sah yang hadir dalam Rapat.
        Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
        dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau
        99,9919% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
        keputusan Mata Acara Pertama Rapat.
Page 3
                              AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
     Komisaris, untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
  2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
     (KAP) Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari jaringan Deloitte) sesuai laporannya No :
     00096/2.1460/AU.1/04/1672-2/1/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan opini “Wajar”, dalam
     semua hal yang material.”;
  3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de
     charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan seluruh anggota Dewan
     Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
     2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan
     merupakan tindakan pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam laporan tersebut di atas.

MATA ACARA RAPAT KEDUA
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
   untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
   Kedua.
 - Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
   saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik
   melalui sistem eASY.KSEI.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
   a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
      209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
   b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
      720.000 saham atau merupakan 0,0081% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
      yang hadir dalam Rapat.
   c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      8.916.915.029 saham atau merupakan 99,9896% dari total seluruh saham dengan hak suara
      yang sah yang hadir dalam Rapat.
   Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
   dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau
   99,9919% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
   keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut :
   Menyetujui penggunaan Laba Tahun Berjalan Perseroan sebesar Rp745.090.082.693 (tujuh ratus
   empat puluh lima miliar sembilan puluh juta delapan puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh
   tiga rupiah), dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Sebesar 50% atau sejumlah Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus
          empat puluh lima juta empat puluh satu ribu tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) atau
          sebesar Rp 41,30494 (empat puluh satu koma tiga nol empat sembilan empat Rupiah) per
          lembar saham, ditetapkan sebagai dividen tunai. Pembayaran dilaksanakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
Page 4
                             AULIA TAUFANI, S.H.
                                  NOTARIS DI JAKARTA
          Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
       MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                           Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                   Email : ataufani@ataa.id


         a. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang
            Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan
            (recording date).
         b. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
              i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran
                   dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
                   berlaku;
              ii. Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan perpajakan yang berlaku;
              iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
                   undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk pembayaran
                   dividen per saham.
      2. Sebesar 50% atau sekitar Rp 372.545.041.347 (tiga ratus tujuh puluh dua milyar lima ratus
         empat puluh lima juta empat puluh satu ribu tiga ratus empat puluh tujuh Rupiah) akan akan
         digunakan untuk mendanai kegiatan operasional Perseroan.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik
  melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
     209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
     720.000 saham atau merupakan 0,0081% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     8.916.915.029 saham atau merupakan 99,9896% dari total seluruh saham dengan hak suara
     yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
  dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau
  99,9919% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
  keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut :
   1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Bapak Juan Ramon Junius Siahaan dari Kantor
       Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari jaringan Deloitte) sebagai Auditor
       Independen Perseroan untuk melakukan audit atas pembukuan Perseroan untuk tahun buku
       2025 dan/atau periode lainnya dalam Tahun Buku selama 2025;
   2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
       menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal Akuntan Publik
       dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berhalangan ataupun tidak bersedia melakukan audit
       karena sesuatu dan lain hal atau sebab apapun termasuk alasan hukum dan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku dan menetapkan penambahan ruang lingkup pekerjaan bagi
       Akuntan Publik yang telah ditunjuk, sepanjang diperlukan untuk tindakan khusus Perseroan;
Page 5
                               AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
            Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                  NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
         MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                             Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                     Email : ataufani@ataa.id


    3.   Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan besaran imbalan
         jasa audit yang wajar serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik
         dan Kantor Akuntan Publik tersebut;

MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Keempat yang dilakukan bersamaan dengan Mata Acara Rapat Kelima.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik
  melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
     209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
     720.000 saham atau merupakan 0,0081% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
  c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     8.916.915.029 saham atau merupakan 99,9896% dari total seluruh saham dengan hak suara
     yang sah yang hadir dalam Rapat.
  Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
  dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 8.917.124.529 saham atau
  99,9919% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
  keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan yang
  menjalankan fungsi remunerasi dan nominasi berdasarkan pada arahan dari Pemegang Saham
  Pengendali, untuk menetapkan bagi anggota Direksi Perseroan:
  a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2024; dan
  b. Gaji, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2025.

MATA ACARA RAPAT KELIMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
  untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat
  Kelima yang dilakukan bersamaan dengan Mata Acara Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
  saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik
  melalui sistem eASY.KSEI.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
     209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
     yang hadir dalam Rapat.
Page 6
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
           MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@ataa.id


      b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
         742.700 saham atau merupakan 0,0083% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah
         yang hadir dalam Rapat.
      c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
         8.916.892.329 saham atau merupakan 99,9893% dari total seluruh saham dengan hak suara
         yang sah yang hadir dalam Rapat.
      Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
      dengan suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara setuju adalah 8.917.101.829 saham atau
      99,9917% dari jumlah suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan
      keputusan Mata Acara Rapat Kelima.
    - Keputusan Mata Acara Rapat Kelima adalah sebagai berikut :
      Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Pengendali untuk
      menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan:
       a. Tantiem atas kinerja tahun buku 2024; dan
       b. Honorarium, tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku 2025.

Berita acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam akta tertanggal 25 Juni 2025 Nomor 114, yang dibuat
oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera
saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published26 Jun 2025
Pages6
Characters19,810
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2025 · 14:28–16:03
Present8,917,844,529 (98.87%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 2 approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 3 approved
For
8,916,915,029
99.99%
Against
720,000
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
Agenda 4 approved
For
8,916,892,329
99.99%
Against
742,700
0.01%
Abstain
209,500
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI BANGUN INDONESIA Tbk. p.1 ×8
linked person Prijo Sambodo · Komisaris p.1
linked person Shinji Fukami p.1
linked person Asri Mukhtar · Direktur Utama p.1
linked person Soni Asrul Sani · Direktur p.1
linked person Ony Suprihartono · Direktur p.1
linked person Yasuhide Abe · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×6
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved person Herudi Kandau Nugroho · Komisaris p.1 ×2
unresolved org Liana Ramon Xenia & Rekan p.3
unresolved person Juan Ramon Junius Siahaan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 627 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0081',
             'pct_for': '99.9896',
             'pct_in_favor_total': '99.9919',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan secara elektronik melalui sistem '
                                'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 720.000 saham atau '
                                'merupakan 0,0081% dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 8.916.915.029 saham atau merupakan '
                                '99,9896% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.917.124.529 saham atau '
                                '99,9919% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan '
                      'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk Tahun Buku 2024 '
                      'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024; 2. '
                      'Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan '
                      'untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 '
                      'Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan '
                      'Publik (KAP) Liana Ramon Xenia & Rekan (bagian dari '
                      'jaringan Deloitte) sesuai lapo',
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '720000',
             'votes_for': '8916915029',
             'votes_in_favor_total': '8917124529'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0081',
             'pct_for': '99.9896',
             'pct_in_favor_total': '99.9919',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id a. Dividen untuk Tahun Buku '
                                '2024 dibayarkan secara proporsional kepada '
                                'setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal '
                                'pencatatan (recording date). b. Direksi '
                                'diberi wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan: i. Penetapan '
                                'jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan '
                                'dengan pembayaran dividen untuk Tahun Buku '
                                '2024 sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku; ii. '
                                'Pemotongan pajak dividen sesuai peraturan '
                                'perpajakan yang berlaku; iii. Hal-hal terkait '
                                'teknis lainnya sesuai dengan ketentuan '
                                'peraturan perundang- undangan yang berlaku, '
                                'termasuk melakukan pembulatan ke atas untuk '
                                'pembayaran dividen per saham. 2. Sebesar 50% '
                                'atau sekitar Rp 372.545.041.347 (tiga ratus '
                                'tujuh puluh dua milyar lima ratus empat puluh '
                                'lima juta empat puluh satu ribu tiga ratus '
                                'empat puluh tujuh Rupiah) akan akan digunakan '
                                'untuk mendanai kegiatan operasional '
                                'Perseroan. MATA ACARA RAPAT KETIGA - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Ketiga. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak terdapat pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara lisan dan secara '
                                'elektronik melalui sistem eASY.KSEI. - Bahwa '
                                'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut : a. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain '
                                'yaitu sebanyak 209.500 saham atau merupakan '
                                '0,0023% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat. b. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan tidak setuju sebanyak 720.000 '
                                'saham atau merupakan 0,0081% dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 8.916.915.029 saham atau merupakan '
                                '99,9896% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.917.124.529 saham atau '
                                '99,9919% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '720000',
             'votes_for': '8916915029',
             'votes_in_favor_total': '8917124529'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0081',
             'pct_for': '99.9896',
             'pct_in_favor_total': '99.9919',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@ataa.id 3. Menyetujui pemberian '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan untuk '
                                'menetapkan besaran imbalan jasa audit yang '
                                'wajar serta persyaratan lain sehubungan '
                                'dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor '
                                'Akuntan Publik tersebut; MATA ACARA RAPAT '
                                'KEEMPAT - Rapat memberikan kesempatan kepada '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Rapat Keempat yang dilakukan bersamaan dengan '
                                'Mata Acara Rapat Kelima. - Pada kesempatan '
                                'tanya-jawab tersebut tidak terdapat pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan '
                                'dan/atau pendapat. - Pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara secara '
                                'lisan dan secara elektronik melalui sistem '
                                'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. b. Pemegang saham '
                                'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'tidak setuju sebanyak 720.000 saham atau '
                                'merupakan 0,0081% dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat. c. Pemegang saham dan/atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 8.916.915.029 saham atau merupakan '
                                '99,9896% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.917.124.529 saham atau '
                                '99,9919% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat. - '
                                'Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah '
                                'sebagai berikut : Menyetujui pemberian '
                                'wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan yang menjalankan fungsi remunerasi '
                                'dan nominasi berdasarkan pada arahan dari '
                                'Pemegang Saham Pengendali, untuk menetapkan '
                                'bagi anggota Direksi Perseroan: a. Tantiem '
                                'atas kinerja tahun buku 2024; dan b. Gaji, '
                                'tunjangan dan fasilitas untuk tahun buku '
                                '2025. MATA ACARA RAPAT KELIMA - Rapat '
                                'memberikan kesempatan kepada pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
                                'Kelima yang dilakukan bersamaan dengan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '720000',
             'votes_for': '8916915029',
             'votes_in_favor_total': '8917124529'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0023',
             'pct_against': '0.0083',
             'pct_for': '99.9893',
             'pct_in_favor_total': '99.9917',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'a lisan dan secara elektronik melalui sistem '
                                'eASY.KSEI. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham '
                                'yang menyatakan abstain yaitu sebanyak '
                                '209.500 saham atau merupakan 0,0023% dari '
                                'total seluruh saham dengan hak suara yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat. AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@ataa.id b. Pemegang '
                                'saham dan/atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 742.700 '
                                'saham atau merupakan 0,0083% dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham dan/atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 8.916.892.329 saham atau merupakan '
                                '99,9893% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat. Sesuai '
                                'dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain '
                                'dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan '
                                'suara mayoritas. Dengan demikian jumlah suara '
                                'setuju adalah 8.917.101.829 saham atau '
                                '99,9917% dari jumlah suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kelima. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '209500',
             'votes_against': '742700',
             'votes_for': '8916892329',
             'votes_in_favor_total': '8917101829'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '98.8742',
 'shares_present': '8917844529',
 'shares_total_voting': '9019381973',
 'time_end': '16:03:00',
 'time_start': '14:28:00',
 'venue': 'Space Ballroom Aloft Hotel Jalan TB Simatupang Kaveling 8-9 '
          'Cilandak Timur, Jakarta Selatan 12560'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result