Back to announcement
20250626_TUFI_Penyampaian Bukti Iklan_31908991_lamp1.pdf
Other Text extracted TUFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
INDIKASI JADWAL PENERBITAN Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Tanggal Efektif : 25 Juni 2025 Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, akan menyampaikan
Masa Penawaran Umum : 30 Juni – 3 Juli 2025 Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
Tanggal Penjatahan : 4 Juli 2025 dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 8 Juli 2025 berakhirnya Penawaran Umum.
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 8 Juli 2025 INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI SURAT KABAR KONTAN
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 9 Juli 2025 PADA TANGGAL 16 JUNI 2025. 9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada
Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan, selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2025, kecuali Penjamin
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
POJK No. 36/2014, yaitu: INFORMASI TAMNBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. PT Bank Sinarmas Tbk PT Bank Central Asia Tbk
pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada Cabang KFO Thamrin Cabang Thamrin
OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. No. Rekening 0055054363 No. Rekening 2060569501
Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk; PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
b. Telah menjadi Emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian PERSEROAN DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI. Cabang Mega Kuningan Cabang Bursa Efek Jakarta
sukuk, dimana Perseroan telah menjadi Emiten sejak tahun 2003 dimana Perseroan telah melakukan No. Rekening 0140034143 No. Rekening 067101000692301
penawaran umum dengan melakukan penerbitan efek bersifat hutang yakni Obligasi Tunas Financindo PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas
Sarana I Tahun 2003 dengan tingkat bunga tetap;
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
Cabang Jakarta Sudirman Cabang Bursa Efek Indonesia
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat
keterangan dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young No. Rekening 1020005566028 No. Rekening 1040000800875
Global Limited) No. 00363/2.1032/JL.0/09/0703-1/1/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025 dan Surat PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar No. 193/SKL-CSC/MTF/VI/2025 tertanggal 25 Juni
2025 yang telah ditandatangani Perseroan; Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus
dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB
d. Efek yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang yang
memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan PT MANDIRI TUNAS FINANCE (in good funds) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran
merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
Kegiatan Usaha Utama: Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi harus segera melaksanakan
yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 8 Juli 2025 pukul 14.00 WIB (in good funds)
jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-200/PEF-DIR/III/2025 tanggal 5 Maret 2025 Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, dan Pembiayaan Multiguna
kepada rekening Perseroan sebagai berikut:
perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII PT Mandiri Tunas Finance Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Obligasi
periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 dan Surat Pefindo No. RC-198/PEF-DIR/III/2025 Kantor Pusat: Bank Mandiri
tanggal 5 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Graha Mandiri Lt. 3A, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310 Cabang Plaza Mandiri
Mandiri Tunas Finance periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, Obligasi yang diterbitkan Telp. (021) 230 5608 No. Rekening: 070.000.1165104
Perseroan memperoleh peringkat idAAA (Triple A). Website : www.mtf.co.id Atas Nama: PT Mandiri Tunas Finance
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id 10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
NAMA OBLIGASI Kantor Cabang: Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2025, Perseroan wajib menerbitkan
Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025. 125 (seratus dua puluh lima) kantor cabang dan 10 (sepuluh) kantor selain kantor cabang yang terletak di beberapa wilayah Indonesia. Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Obligasi ini berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi untuk seri A, 3 OBLIGASI BERKELANJUTAN VII MANDIRI TUNAS FINANCE Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi untuk seri B, dan 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi untuk seri C dan jatuh DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH) Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana
tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi seri A, tanggal 8 Juli 2028 (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”) Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari
untuk Obligasi seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi seri C. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan: Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
JUMLAH POKOK OBLIGASI OBLIGASI BERKELANJUTAN VII MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN 2025 pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah Pokok sebesar Rp775.270.000.000,- (tujuh ratus tujuh puluh lima miliar semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp775.270.000.000,- (TUJUH RATUS TUJUH PULUH LIMA MILIAR DUA RATUS TUJUH PULUH JUTA RUPIAH)
dua ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut: (“OBLIGASI”) 11. Pembatalan Penawaran Umum
- Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.510.000.000,- (tiga ratus tiga belas Tanpa mengurangi ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang mulai berlaku pada tanggal hari ini dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi berakhir dengan sendirinya
miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% (enam koma satu kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut: apabila:
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.510.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% 1) Pernyataan Pendaftaran yang diajukan kepada OJK menjadi batal, karena keadaan sebagaimana
jatuh tempo. (enam koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi ditentukan dalam Pasal Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi; atau
dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. 2) Tidak tercapainya kesepakatan antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi setelah
- Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp236.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh
dilaksanakannya Penawaran Awal berkenaan dengan Persyaratan Obligasi sebagaimana ditentukan
enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp236.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada 3) Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif tidak diperoleh paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. saat jatuh tempo. tanggal 30-06-2018 (tiga puluh Juni dua ribu delapan belas), yaitu laporan keuangan terakhir yang
- Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp225.760.000.000,- (dua ratus dua puluh Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp225.760.000.000,- (dua ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap diaudit oleh Akuntan Publik dan disampaikan kepada OJK, sebagaimana yang dimuat juga dalam
lima miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara Prospektus; dan/atau
tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal 4) Dalam jangka waktu sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif sampai dengan berakhirnya
penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. masa Penawaran Umum, Perseroan membatalkan Penawaran Umum, dengan persyaratan dan
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing- Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal ketentuan sebagaimana tersebut dalam angka 6 Peraturan No. IX.A.2; atau
masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi seri A, tanggal 5) Pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi dengan
8 Juli 2028 untuk Obligasi seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi seri C. alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek; atau
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
6) Seluruh hak dan kewajiban para pihak telah dipenuhi sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi
HARGA PENAWARAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN Obligasi.
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Nominal Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sampai dengan sebelum Tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif,
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
BUNGA OBLIGASI dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi setelah berkonsultasi dengan Perseroan; apabila
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA Perseroan lalai secara material untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Perjanjian Penjaminan Emisi
Bunga Obligasi dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada
TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA Obligasi, dan kelalaian itu tidak diperbaiki dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja terhitung sejak
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di bawah ini. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan) tanggal terjadinya kelalaian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang
MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS
dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau apabila karena sebab apapun juga Perseroan tidak
SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA
masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli 2028 untuk Obligasi dapat melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, atau terjadi perubahan
Seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri C. PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
penting yang dapat merugikan (atau suatu perkembangan yang mengakibatkan terjadinya perubahan penting
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut: yang dapat merugikan) berkenaan dengan usaha, kekayaan atau keadaan keuangan Perseroan yang
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN mungkin dapat mempengaruhi secara berarti kualitas investasi dalam Obligasi.
Bunga Ke
Tanggal Pembayaran Bunga UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR Perseroan sampai dengan sebelum Tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif, dapat mengakhiri
Seri A Seri B Seri C BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi setelah berkonsultasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
1 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025 8 Oktober 2025 TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN apabila Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi lalai untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Perjanjian
2 8 Januari 2026 8 Januari 2026 8 Januari 2026
MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. Penjaminan Emisi Obligasi, dan kelalaian itu tidak diperbaiki dalam waktu paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja
3 8 April 2026 8 April 2026 8 April 2026
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMANA PENGUMUMAN TERSEBUT terhitung sejak tanggal terjadinya kelalaian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tertulis mengenai
4 18 Juli 2026 8 Juli 2026 8 Juli 2026
WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI kelalaian yang dikeluarkan oleh Perseroan atau apabila karena sebab apapun juga Penjamin Pelaksana
5 - 8 Oktober 2026 8 Oktober 2026
KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT DI BAB I PROSPEKTUS. Emisi tidak dapat melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
6 - 8 Januari 2027 8 Januari 2027
7 - 8 April 2027 8 April 2027 Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum Obligasi sampai dengan berakhirnya
8 - 8 Juli 2027 8 Juli 2027 masa Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK Penawaran Umum Obligasi, apabila terjadi kondisi berikut:
9 - 8 Oktober 2027 8 Oktober 2027 YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
10 - 8 Januari 2028 8 Januari 2028 1) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun-melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
11 - 8 April 2028 8 April 2028 Bursa berturut-turut;
12 - 8 Juli 2028 8 Juli 2028 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEWAJIBAN BUNGA DAN/ATAU POKOK 2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
13 - - 8 Oktober 2028 PEMBIAYAAN KEPADA PERSEROAN. terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
14 - - 8 Januari 2029 3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; yang
15 - - 8 April 2029 ditetapkan oleh OJK berdasarkan Peraturan No. IX.A.2.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG
16 - - 8 Juli 2029 Keputusan Perseroan untuk menunda ataupun membatalkan Penawaran Umum Obligasi tersebut harus
ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
17 - - 8 Oktober 2029 diberitahukan kepada OJK serta diumumkan kepada Masyarakat paling kurang melalui 1 (satu) Surat Kabar
18 - - 8 Januari 2030 Harian, situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah keputusan
19 - - 8 April 2030 DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO): pembatalan Penawaran Umum tersebut.
20 - - 8 Juli 2030
AAA (Triple A)
id
Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Penjaminan
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Emisi Obligasi, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS. Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50%
Secara Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung
(lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan.
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan. Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
Apabila pada suatu saat sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif terjadi
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) force majeure, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan berhak mengakhiri Perjanjian
KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI Penjaminan Emisi Obligasi dan selanjutnya melaporkan secara tertulis tentang pengakhiran Perjanjian
JATUH TEMPO OBLIGASI Penjaminan Emisi Obligasi kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI. Yang dimaksud dengan force majeure adalah
a. Jadwal Pelunasan Pokok Obligasi: suatu atau lebih kejadian dibawah ini, yang dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya kewajiban dari
para pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi:
Tanggal jatuh tempo Obligasi berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi danareksa
masing-masing Seri Obligasi, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan sekuritas
1) banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara
material terhadap Penawaran Umum; atau
perjanjian perwaliamanatan, hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian
2) perdagangan efek di Bursa Efek pada umumnya dihentikan oleh instansi yang berwenang, yang dapat
Perwaliamanatan, khususnya ketentuan Pasal 5 dalam Perjanjian Perwaliamanatan. memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi; atau
b. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi PT ALDIRACITA SEKURITAS PT BCA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
3) terjadinya penurunan indeks harga saham gabungan yang berlaku di Bursa Efek pada tingkat tertentu,
adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis INDONESIA (TERAFILIASI) (TERAFILIASI) (TERAFILIASI) INDONESIA TBK
yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi;
yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi. WALI AMANAT (TERAFILIASI) atau
c. Tata cara pembayaran Pokok Obligasi: 4) terjadi krisis perbankan yang di akui oleh industri keuangan secara umum di Republik Indonesia yang
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi; atau
1) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2) Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening 5) terjadi perubahan dalam bidang ekonomi, pasar modal dan moneter baik didalam maupun diluar
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Informasi Tambahan Dan/Atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2025. Indonesia atau diberlakukannya peraturan di bidang valuta asing dapat mempunyai akibat negatif
Pembayaran. secara material terhadap Penawaran Umum dan minat investor untuk membeli Obligasi; atau
6) terjadinya serangan atau pecahnya perang atau tindakan terorisme atau huru hara baik didalam
3) Pembayaran Pokok Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
Uraian wilayah Indonesia ataupun diluar wilayah Indonesia atau adanya deklarasi perang yang dinyatakan oleh
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana 2024 2023 Pemerintah Indonesia maupun pemerintah negara lain, yang membawa dampak negatif yang material
Penjamin Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah)
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan Total ekuitas 20,72% 30,29% No. (%) terhadap Penawaran Umum; atau
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari Pelaksana Emisi Obligasi Seri A Seri B Seri C Total
Rasio Usaha 7) terjadi kegagalan dalam sistem administrasi dan transaksi efek di KSEI yang dapat mempunyai akibat
kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan. 1. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 30.000 200.000 20.000 250.000 32,25
Laba sebelum beban pajak / pendapatan(1) 26,96% 31,18% negatif secara material terhadap Penawaran Umum.
2. PT BCA Sekuritas 23.500 1.000 100.000 124.500 16,06
Obligasi terdiri dari beberapa seri yang jatuh temponya berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pendapatan / total aset(2) 16,21% 16,09% Dalam hal terjadi force majeure, maka pihak yang mengalami force majeure wajib memberitahukan kepada
3. PT BNI Sekuritas 175.000 - - 175.000 22,57
Pelunasan Pokok Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut: Laba tahun berjalan / pendapatan(3) 21,01% 24,28% pihak lainnya secara tertulis mengenai terjadinya peristiwa force majeure tersebut paling lambat 3 (tiga) Hari
Laba sebelum beban pajak/rata-rata aset(4) 4,52% 5,62% 4. PT BRI Danareksa Sekuritas 30.010 30.000 80.010 140.020 18,06 Kalender terhitung sejak tanggal terjadinya force majeure kepada pihak lainnya secara tertulis mengenai
a. Untuk Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak
Tanggal Emisi dan jatuh tempo pada tanggal 18 Juli 2026; Laba tahun berjalan / rata- rata ekuitas(5) 26,47% 32,81% 5. PT Mandiri Sekuritas 30.000 5.000 25.750 60.750 7,84 terjadinya peristiwa force majeure tersebut. Apabila tidak ada pemberitahuan mengenai peristiwa force
b. Untuk Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi dan jatuh tempo Laba tahun berjalan / rata- rata aset(6) 3,52% 4,37% 6. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 25.000 - - 25.000 3,22 majeure tersebut maka mengakibatkan force majeure tersebut tidak diakui oleh pihak lainnya.
Laba tahun berjalan / total aset(7) 3,40% 3,91% Total 313.510 236.000 225.760 775.270 100,00 Kecuali sebagaimana ditetapkan pada Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, jika Perjanjian Penjaminan
pada tanggal 8 Juli 2028;
Laba tahun berjalan / ekuitas(8) 24,09% 28,81% Emisi Obligasi berakhir maka Perseroan tidak wajib membayar imbalan jasa yang harus dibayarkan menurut
c. Untuk Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dan jatuh tempo
pada tanggal 8 Juli 2030; Rasio keuangan LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Perseroan bagaimanapun juga bertanggung jawab untuk
Total liabilitas / total ekuitas (x)(9) 6,08x 6,38x pembayaran biaya yang harus mereka bayar atau bayar kembali kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young di bawah ini dan yang telah terhutang sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
Total liabilitas / total aset (x)(10) 0,86x 0,86x
BUNGA OBLIGASI Global Limited) Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Perseroan dan/atau Penjamin
Piutang non performing(11) 0,59% 0,48%
a. Sifat dan besarnya tingkat bunga: Gearing ratio (x)(12) 5,79x 5,90x
Konsultan Hukum : BM & Partners Pelaksana Emisi Obligasi wajib memberitahukan secara tertulis kepada OJK, dengan memperhatikan
Rasio lancar (current ratio)(13) 1,24x 1,09x Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ketentuan perundangan yang berlaku.
Tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap, yang besarnya sebagaimana diatur dalam Pasal 5
Interest coverage ratio(14)) 1,79x 1,99x Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Perjanjian Perwaliamanatan sebagai berikut: 12. Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan
Debt service coverage(15) 0,13x 0,20x Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar
- Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% (enam koma satu lima persen) per
Keterangan mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal diuraikan dalam Bab XI Prospektus. maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
tahun Keterangan:
(1) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan dibagi dengan total pendapatan. Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
- Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
- Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per
(2) Dihitung dengan menggunakan total pendapatan dibagi dengan total aset. Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi yang
(3) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan dibagi dengan total pendapatan. menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
tahun (4) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan yang berakhir pada tanggal 31 1. Pemesan yang berhak
Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan rata- rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/ Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing
b. Jadwal dan periode pembayaran: seri Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah. tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal (5) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat. dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan
pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. rata- rata total ekuitas untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi akan ditentukan dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan dan
tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah. 2. Pemesanan Pembelian Obligasi (tiga puluh) Hari Kalender.
(6) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan
dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. rata- rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan.
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
(7) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/
c. Penghitungan bunga: total aset pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023. (FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung (8) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan Pemesan. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali pemesan Obligasi.
berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
(9) Dihitung dengan menggunakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas. yang dapat melalui alamat email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender. (10) Dihitung dengan menggunakan total liabilitas dibagi dengan total aset. Pelaksana Emisi Efek, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat Efek, sesuai ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, penyelesaian yang akan dilakukan Perseroan dan
d. Tata cara pembayaran bunga: (11) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan- Penjamin Emisi Obligasi sebagi berikut:
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan tunggakan lebih dari 90 hari. ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
1) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya (12) Dihitung dari jumlah pinjaman yang diterima dan surat berharga yang diterbitkan dibagi dengan total ekuitas.
1) Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana
(13) Rasio lancar (current ratio) dihitung dari total aset lancar (2024: Rp16.116.244 juta; 2023: Rp13.806.735 juta) dibagi dengan 3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI total liabilitas lancar (2024: Rp13.037.730 juta; 2023: Rp12.628.981 juta). Emisi Obligasi atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang
(14) Interest Coverage Ratio dihitung dari EBIT (2024 : Rp3.418.113 juta; 2023 : Rp3.001.391 juta) dibagi dengan beban bunga
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pengumuman keputusan
yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan
tahun berjalan (2024 : Rp1.913.946 juta; 2023 : Rp1.510.165 juta). EBIT dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
penghasilan (2024 : Rp1.504.167 juta; 2023 : Rp1.491.226 juta) ditambah beban bunga tahun berjalan (2024 : Rp1.913.946 Efek;
Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang juta; 2023 : Rp1.510.165 juta). 4. Masa Penawaran Umum Obligasi
bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. (15) Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA (2024 : Rp3.494.947 juta ; 2023 : Rp3.069.496 juta) dibagi dengan Masa Penawaran Umum adalah tanggal 30 Juni 2025 pukul 09.30 WIB dan ditutup pada tanggal 3 Juli 2025 2) Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut
pembayaran pokok bunga atas pinjaman yang diterima dan surat berharga yang diterima selama tahun berjalan (2024 : pukul 16.00 WIB. menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI, dalam
2) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Rp25.979.918 juta; 2023 : Rp15.199.673 juta). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan hal Perseroan telah menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi (2024 : Rp1.504.167 juta; 2023 : Rp1.491.226 juta) ditambah dengan beban bunga tahun berjalan (2024 : Rp1.913.946 juta; 5. Pendaftaran Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya;
yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening. 2023 : Rp1.510.165 juta), beban depresiasi aset tetap (2024 : Rp46.957 juta; 2023 : Rp41.383 juta), dan beban amortisasi aset Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian
hak guna (2024 : Rp29.877 juta; 2023 : Rp26.722 juta). 3) Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
3) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para
dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Rasio Keuangan Penting Lainnya antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang pemesan denda untuk keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
Pembayaran. ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut: masing seri dan Bunga Obligasi per tahun yang diperhitungkan secara proporsional untuk tiap hari
4) Pembayaran Bunga Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Tahun-tahun yang berakhir pada
Uraian Persyaratan tanggal 31 Desember 1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang keterlambatan, dengan ketentuan denda tersebut di atas dihitung dengan memakai dasar perhitungan 1
Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
2024 2023
tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan Hari Kalender dan dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
Rasio permodalan Min 10% 20,21% 16,21%
memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari Rasio ekuitas terhadap modal disetor Min 50% 1.945,77% 1.611,86% dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat – lambatnya pada Tanggal Emisi. Efek yang dihitung secara harian.
kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Rasio piutang pembiayaan neto terhadap total aset Min 40% 93,34% 93,33% 2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang 4) Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
Informasi selengkapnya mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilihat pada Bab I Prospektus. Rasio saldo piutang pembiayaan neto terhadap total pendanaan - 114,12% 116,65% diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan
Rasio saldo piutang pembiayaan investasi dan pembiayaan dengan Pemegang Obligasi. atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek,
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM modal kerja terhadap total saldo piutang pembiayaan Min 10% 56,12% 56,72%
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
OBLIGASI Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan penting dan Laporan Auditor Independen dapat diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Perseroan merencanakan untuk menggunakan penerimaan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi dilihat pada Bab IV dalam Prospektus. Rekening. 13. Lain-lain
Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruh 4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan
oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan sebagaimana yang Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan Obligasi.
ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 26 Mei 2025 atas 5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
Informasi selengkapnya mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk OBLIGASI
dapat dilihat pada Bab II Prospektus. tersebut sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, kecuali sebagai berikut: selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama tanggal
Pada tanggal 3 Juni 2025, Perseroan memperoleh perpanjangan sementara fasilitas Pinjaman Berjangka
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Penawaran Umum melalui email dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta dapat diperoleh juga dari
Money Market (PBMM) dari PT Bank Central Asia Tbk dengan jumlah maksimum fasilitas sebesar Rp553.000
juta dari tanggal 11 Juni 2025 sampai dengan 11 September 2025. Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan keterangan di bawah ini:
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
Pada tanggal 23 Juni 2025, Para Pemegang Saham Perseroan telah menandatangani dan menyetujui PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
(dalam jutaan Rupiah) 6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
keputusan Pemegang Saham Perseroan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana tertuang
Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang PT Aldiracita Sekuritas Indonesia PT BCA Sekuritas
Uraian dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bias Nomor 101 tanggal 23 Juni
2024 2023 bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO. Menara Tekno Lantai 9 Menara BCA Grand Indonesia Lt. 41
2025 yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan
Total Aset 34.425.455 29.727.392
dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi 7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Jl. Fachrudin No.19, Jakarta 10250 Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310
Total Liabilitas 29.561.033 25.697.732 Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi Telp : (021) 3970 5858 Telp : (021) 2358 7222
Total Ekuitas 4.864.422 4.029.660 Manusia No. AHU-AH.01.09-0301499 tanggal 23 Juni 2025 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138464.AH.01.11.TAHUN 2025 yang didistribusikan oleh Perseroan. Fax : (021) 3970 5850 Fax : (021) 2358 7250
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain tanggal 23 Juni 2025 dengan agenda menyetujui pengunduran diri Bapak Saptari selaku Komisaris Perseroan 6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi www.aldiracita.com www.bcasekuritas.co.id
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) terhitung efektif tanggal 25 Maret 2025 dan menyatakan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi fixedincome@aldiracita.com Email: dcm@bcasekuritas.co.id
Uraian Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
terhitung sejak tanggal 25 Maret 2025 menjadi sebagai berikut: Obligasi yang tercantum dalam Bab XV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir PT BNI Sekuritas BRI Danareksa Sekuritas
Dewan Komisaris: Pemesanan Pembelian Obligasi. Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 16 Gedung BRI II, Lt. 23
2024 2023
Komisaris Utama : Tuan Rico Adisurja Setiawan 7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi Jl. Jend. Sudiman, Kav. 76-78 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Total Pendapatan 5.579.315 4.781.968
Laba sebelum beban pajak final dan pajak
Komisaris Independen : Tuan Fendy Eventius Mugni Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan Jakarta, 12190, Indonesia Jakarta 10210, Indonesia
penghasilan 1.504.167 1.491.226
Komisaris Independen : Tuan Subarna kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima Telp : (021) 2554 3946 Telp : (021) 5091 4100
Laba tahun berjalan 1.172.082 1.161.101 pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan Fax : - Fax : (021) 2520 990
Penghasilan komprehensif lain 11.010 798
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI jaminan dipenuhinya pemesanan. www.bnisekuritas.co.id www.bridanareksasekuritas.co.id
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan 1.183.092 1.161.899 Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Email: dcm@bnisekuritas.co.id Emaill: debtcapitalmarket@brids.co.id
8. Penjatahan Obligasi
Laba per saham dasar (dalam Rupiah penuh) 469 464 Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 No. 20 tanggal 17
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Maret 2025, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Rasio Keuangan Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 No. 5 tanggal 14 April 2025, (ii) Akta Addendum penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan Menara Mandiri I, Lantai 24-25 Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman kav 52-53
Uraian 2025 No. 39 tanggal 21 Mei 2025, dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
2024 2023 Jakarta 12190 Jakarta, 12190
Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 No. 55 tanggal 23 Juni 2025, yang seluruhnya Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 4 Juli 2025.
Rasio Pertumbuhan Telp : (021) 526 3445 Telp : (021) 2924 9088
Total pendapatan 16,67% 21,63% dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta., para Penjamin Emisi Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Fax : (021) 526 5701 Fax : (021) 2924 9168
Laba tahun berjalan 0,95% 54,77% Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung
www.mandirisekuritas.co.id www.trimegah.com
Total asset 15,80% 25,28% secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp775.270.000.000,- (tujuh maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id Email: fit@trimegah.com
Total liabilitas 15,03% 24,53% ratus tujuh puluh lima miliar dua ratus tujuh puluh juta Rupiah). satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas Sarana I Tahun
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1 ×2
unresolved
org
PT Mandiri Tunas Finance KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT ALDIRACITA SEKURITAS
p.1
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
p.1 ×2
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1
unresolved
org
BM & Partners
· Konsultan Hukum
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×4
unresolved
person
H. Perjanjian Perwaliamanatan
p.1
unresolved
person
Muhammad Kholid Artha
· Notaris
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.