Skip to content
Back to announcement

20250626_TUFI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31908936_lamp2.pdf

Other Text extracted TUFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                  INDIKASI JADWAL PENERBITAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5 (lima) hari kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Tanggal Efektif                                                                :                    25 Juni 2025                                                                                                                                                                                                                                                              Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, akan menyampaikan
Masa Penawaran Umum                                                            :            30 Juni – 3 Juli 2025                                                                                                                                                                                                                                                             Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan
Tanggal Penjatahan                                                             :                      4 Juli 2025                                                                                                                                                                                                                                                             dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                            :                      8 Juli 2025                                                                                                                                                                                                                                                             berakhirnya Penawaran Umum.
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”)                         :                      8 Juli 2025                INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN DI SURAT KABAR KONTAN
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                                   :                      9 Juli 2025                PADA TANGGAL 16 JUNI 2025.                                                                                                                                                                                                                   9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan
                               PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                      OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS                                                                                                     pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek yang ditujukan kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan, selambat-lambatnya pada tanggal 7 Juli 2025, kecuali Penjamin
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                  RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran
Perseroan telah dan akan memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran sebagaimana diatur dalam                                                                                                                                                                                                                                                                              selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
POJK No. 36/2014, yaitu:                                                                                                         INFORMASI TAMNBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN
a. Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun dengan ketentuan                                        PADA TINDAKAN YANG DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.                                                                                                                                                                           PT Bank Sinarmas Tbk                                   PT Bank Central Asia Tbk
       pemberitahuan pelaksanaan PUB Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk terakhir disampaikan kepada                                                                                                                                                                                                                                                                                         Cabang KFO Thamrin                                         Cabang Thamrin
       OJK paling lambat pada ulang tahun kedua sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka                             INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                                                                                                      No. Rekening 0055054363                                 No. Rekening 2060569501
       Penawaran Umum Berkelanjutan Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk;                                                                                                                                                                                                                                                                                                               PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                               PT BCA Sekuritas
b. Telah menjadi Emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum penyampaian                                  PERSEROAN DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN                                                                                                            PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
       pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan efek bersifat utang dan/atau                             KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI.                                                                                                                                                Cabang Mega Kuningan                                   Cabang Bursa Efek Jakarta
       sukuk, dimana Perseroan telah menjadi Emiten sejak tahun 2003 dimana Perseroan telah melakukan                                                                                                                                                                                                                                                                                     No. Rekening 0140034143                              No. Rekening 067101000692301
       penawaran umum dengan melakukan penerbitan efek bersifat hutang yakni Obligasi Tunas Financindo                                                                                                                                                                                                                                                                                        PT BNI Sekuritas                                  PT BRI Danareksa Sekuritas
       Sarana I Tahun 2003 dengan tingkat bunga tetap;
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
c. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Cabang Jakarta Sudirman                               Cabang Bursa Efek Indonesia
       Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan sesuai dengan surat
       keterangan dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young                                                                                                                                                                                                                                                                                  No. Rekening 1020005566028                              No. Rekening 1040000800875
       Global Limited) No. 00363/2.1032/JL.0/09/0703-1/1/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025 dan Surat                                                                                                                                                                                                                                                                                          PT Mandiri Sekuritas                            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
       Pernyataan Tidak Pernah Mengalami Gagal Bayar No. 193/SKL-CSC/MTF/VI/2025 tertanggal 25 Juni
       2025 yang telah ditandatangani Perseroan;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 7 Juli 2025 pukul 16.00 WIB
d. Efek yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang yang
       memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang merupakan urutan                                                                                                            PT MANDIRI TUNAS FINANCE                                                                                                                                  (in good funds) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
       4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar
                                                                                                                                                                                                                                   Kegiatan Usaha Utama:                                                                                                                      Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi harus segera melaksanakan
       yang dimiliki oleh Perusahaan Pemeringkat Efek. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang                                                                                                                                                                                                                                                                      pembayaran kepada Perseroan selambat-lambatnya tanggal 8 Juli 2025 pukul 14.00 WIB (in good funds)
       jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo No. RC-200/PEF-DIR/III/2025 tanggal 5 Maret 2025                                                                                                         Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja, dan Pembiayaan Multiguna
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              kepada rekening Perseroan sebagai berikut:
       perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII PT Mandiri Tunas Finance                                                                                                               Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Obligasi
       periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 dan Surat Pefindo No. RC-198/PEF-DIR/III/2025                                                                                                                                     Kantor Pusat:                                                                                                                                                                     Bank Mandiri
       tanggal 5 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT                                                                                                        Graha Mandiri Lt. 3A, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310                                                                                                                                           Cabang Plaza Mandiri
       Mandiri Tunas Finance periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, Obligasi yang diterbitkan                                                                                                                               Telp. (021) 230 5608                                                                                                                                                        No. Rekening: 070.000.1165104
       Perseroan memperoleh peringkat idAAA (Triple A).                                                                                                                                                                             Website : www.mtf.co.id                                                                                                                                                    Atas Nama: PT Mandiri Tunas Finance
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN                                                                                                                                                                               E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id                                                                                                            10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
NAMA OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                Kantor Cabang:                                                                                                                                   Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2025, Perseroan wajib menerbitkan
Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025.                                                                                                125 (seratus dua puluh lima) kantor cabang dan 10 (sepuluh) kantor selain kantor cabang yang terletak di beberapa wilayah Indonesia.                                                                      Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
JANGKA WAKTU DAN JATUH TEMPO                                                                                                                                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                                                   dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Obligasi ini berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi untuk seri A, 3                                                                            OBLIGASI BERKELANJUTAN VII MANDIRI TUNAS FINANCE                                                                                                                                       Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
(tiga) tahun sejak Tanggal Emisi untuk seri B, dan 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi untuk seri C dan jatuh                                                     DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)                                                                                                                     Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana
tempo masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi seri A, tanggal 8 Juli 2028                                                                                         (“OBLIGASI BERKELANJUTAN VII”)                                                                                                                                               Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari
untuk Obligasi seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi seri C.                                                                                           Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:                                                                                                   Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya
JUMLAH POKOK OBLIGASI                                                                                                                                                        OBLIGASI BERKELANJUTAN VII MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN 2025                                                                                                                              pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah Pokok sebesar Rp775.270.000.000,- (tujuh ratus tujuh puluh lima miliar                                                                                                                                                                                                                                                                 semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
                                                                                                                                               DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp775.270.000.000,- (TUJUH RATUS TUJUH PULUH LIMA MILIAR DUA RATUS TUJUH PULUH JUTA RUPIAH)
dua ratus tujuh puluh juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:                                                                                                                                         (“OBLIGASI”)                                                                                                                                                     11. Pembatalan Penawaran Umum
-      Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.510.000.000,- (tiga ratus tiga belas                                                                                                                                                                                                                                                                       Tanpa mengurangi ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                                                                                                                               Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang                                                      mulai berlaku pada tanggal hari ini dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi berakhir dengan sendirinya
       miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% (enam koma satu                         kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:                                                               apabila:
       lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
       terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat                    Seri A        : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp313.510.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar lima ratus sepuluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15%                                               1) Pernyataan Pendaftaran yang diajukan kepada OJK menjadi batal, karena keadaan sebagaimana
       jatuh tempo.                                                                                                                            (enam koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi                                                             ditentukan dalam Pasal Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi; atau
                                                                                                                                               dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.                                                                                                                                                                 2) Tidak tercapainya kesepakatan antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi setelah
-      Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp236.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     dilaksanakannya Penawaran Awal berkenaan dengan Persyaratan Obligasi sebagaimana ditentukan
       enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per                            Seri B        : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp236.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh enam miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma                                                               dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
       tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran                                     lima nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada                                                 3) Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif tidak diperoleh paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak
       Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.                                                                 saat jatuh tempo.                                                                                                                                                                                                                     tanggal 30-06-2018 (tiga puluh Juni dua ribu delapan belas), yaitu laporan keuangan terakhir yang
-      Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp225.760.000.000,- (dua ratus dua puluh                          Seri C        : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp225.760.000.000,- (dua ratus dua puluh lima miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap                                                             diaudit oleh Akuntan Publik dan disampaikan kepada OJK, sebagaimana yang dimuat juga dalam
       lima miliar tujuh ratus enam puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma                                     sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara                                                          Prospektus; dan/atau
       tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri C adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal                                                                                                                                                                                                                                                                4) Dalam jangka waktu sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif sampai dengan berakhirnya
                                                                                                                                               penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
       Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.                                                                                                                                                                                                                                                                                     masa Penawaran Umum, Perseroan membatalkan Penawaran Umum, dengan persyaratan dan
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-                         Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal                                                                          ketentuan sebagaimana tersebut dalam angka 6 Peraturan No. IX.A.2; atau
masing Seri Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan                              8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi seri A, tanggal                                                        5) Pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Emisi dengan
                                                                                                                               8 Juli 2028 untuk Obligasi seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi seri C.                                                                                                                                                                     alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek; atau
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6) Seluruh hak dan kewajiban para pihak telah dipenuhi sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi
HARGA PENAWARAN                                                                                                                           OBLIGASI BERKELANJUTAN VII MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN                                                                                                             Obligasi.
100,00% (seratus persen) dari Jumlah Nominal Obligasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi sampai dengan sebelum Tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif,
                                                                                                                                                                                                                                       PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
BUNGA OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi setelah berkonsultasi dengan Perseroan; apabila
                                                                                                                                 OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA                                                                                                     Perseroan lalai secara material untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Perjanjian Penjaminan Emisi
Bunga Obligasi dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada
                                                                                                                                 TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA                                                                                                         Obligasi, dan kelalaian itu tidak diperbaiki dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja terhitung sejak
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di bawah ini. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan)                                                                                                                                                                                                                                                                         tanggal terjadinya kelalaian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang
                                                                                                                                 MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS
dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 8 Oktober 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir                                                                                                                                                                                                                                                                              dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau apabila karena sebab apapun juga Perseroan tidak
                                                                                                                                 SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI INI SECARA
masing-masing Obligasi adalah pada tanggal 18 Juli 2026 untuk Obligasi Seri A, 8 Juli 2028 untuk Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                     dapat melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, atau terjadi perubahan
Seri B, dan tanggal 8 Juli 2030 untuk Obligasi Seri C.                                                                           PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              penting yang dapat merugikan (atau suatu perkembangan yang mengakibatkan terjadinya perubahan penting
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                                             yang dapat merugikan) berkenaan dengan usaha, kekayaan atau keadaan keuangan Perseroan yang
                                                                                                                                 PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN                                                                                                           mungkin dapat mempengaruhi secara berarti kualitas investasi dalam Obligasi.
   Bunga Ke
                                                 Tanggal Pembayaran Bunga                                                        UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR                                                                                                     Perseroan sampai dengan sebelum Tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif, dapat mengakhiri
                              Seri A                        Seri B                             Seri C                            BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL                                                                                                  Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi setelah berkonsultasi dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
         1               8 Oktober 2025                8 Oktober 2025                     8 Oktober 2025                         TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN                                                                                                          apabila Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi lalai untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan dari Perjanjian
         2               8 Januari 2026                8 Januari 2026                     8 Januari 2026
                                                                                                                                 MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO.                                                                                                          Penjaminan Emisi Obligasi, dan kelalaian itu tidak diperbaiki dalam waktu paling lambat 3 (tiga) Hari Kerja
         3                 8 April 2026                  8 April 2026                       8 April 2026
                                                                                                                                 PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMANA PENGUMUMAN TERSEBUT                                                                                                             terhitung sejak tanggal terjadinya kelalaian, sebagaimana disebutkan dalam pemberitahuan tertulis mengenai
         4                 18 Juli 2026                  8 Juli 2026                        8 Juli 2026
                                                                                                                                 WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI                                                                                                 kelalaian yang dikeluarkan oleh Perseroan atau apabila karena sebab apapun juga Penjamin Pelaksana
         5                       -                     8 Oktober 2026                     8 Oktober 2026
                                                                                                                                 KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT DI BAB I PROSPEKTUS.                                                                                                               Emisi tidak dapat melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
         6                       -                     8 Januari 2027                     8 Januari 2027
         7                       -                       8 April 2027                       8 April 2027                                                                                                                                                                                                                                                                      Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum Obligasi sampai dengan berakhirnya
         8                       -                       8 Juli 2027                        8 Juli 2027                                                                                                                                                                                                                                                                       masa Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan
                                                                                                                                 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK                                                                                                        Penawaran Umum Obligasi, apabila terjadi kondisi berikut:
         9                       -                     8 Oktober 2027                     8 Oktober 2027                         YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
        10                       -                     8 Januari 2028                     8 Januari 2028                                                                                                                                                                                                                                                                      1) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun-melebihi 10% (sepuluh persen) selama 3 (tiga) Hari
        11                       -                       8 April 2028                       8 April 2028                                                                                                                                                                                                                                                                             Bursa berturut-turut;
        12                       -                       8 Juli 2028                        8 Juli 2028                          RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEWAJIBAN BUNGA DAN/ATAU POKOK                                                                                                        2) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
        13                       -                             -                          8 Oktober 2028                         PEMBIAYAAN KEPADA PERSEROAN.                                                                                                                                                                                                                        terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
        14                       -                             -                          8 Januari 2029                                                                                                                                                                                                                                                                      3) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; yang
        15                       -                             -                            8 April 2029                                                                                                                                                                                                                                                                             ditetapkan oleh OJK berdasarkan Peraturan No. IX.A.2.
                                                                                                                                 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG
        16                       -                             -                            8 Juli 2029                                                                                                                                                                                                                                                                       Keputusan Perseroan untuk menunda ataupun membatalkan Penawaran Umum Obligasi tersebut harus
                                                                                                                                 ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
        17                       -                             -                          8 Oktober 2029                                                                                                                                                                                                                                                                      diberitahukan kepada OJK serta diumumkan kepada Masyarakat paling kurang melalui 1 (satu) Surat Kabar
        18                       -                             -                          8 Januari 2030                                                                                                                                                                                                                                                                      Harian, situs web Bursa Efek dan situs web Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah keputusan
        19                       -                             -                            8 April 2030                         DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):                                                                                                  pembatalan Penawaran Umum tersebut.
        20                       -                             -                            8 Juli 2030
                                                                                                                                                                                                                                                     AAA (Triple A)
                                                                                                                                                                                                                                                    id
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Penjaminan
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                                        Emisi Obligasi, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan)
                                                                                                                                 UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.                                                                                                                                      Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50%
Secara Elektronik, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan.
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan.                                                                                                             Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Apabila pada suatu saat sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran Menjadi Efektif terjadi
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening                                                                                                  Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)                                                                                                   force majeure, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan berhak mengakhiri Perjanjian
KSEI pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.                                                                                                                                            PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI                                                                                                                Penjaminan Emisi Obligasi dan selanjutnya melaporkan secara tertulis tentang pengakhiran Perjanjian
JATUH TEMPO OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Penjaminan Emisi Obligasi kepada OJK, Bursa Efek dan KSEI. Yang dimaksud dengan force majeure adalah
a. Jadwal Pelunasan Pokok Obligasi:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           suatu atau lebih kejadian dibawah ini, yang dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakannya kewajiban dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              para pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi:
      Tanggal jatuh tempo Obligasi berbeda-beda sesuai dengan Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi                                                                                                                                                                                   danareksa
      masing-masing Seri Obligasi, yang kepastian tanggalnya akan ditentukan dalam perubahan                                                                                                                                                                                     sekuritas
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1) banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran di Indonesia yang mempunyai akibat negatif secara
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     material terhadap Penawaran Umum; atau
      perjanjian perwaliamanatan, hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2) perdagangan efek di Bursa Efek pada umumnya dihentikan oleh instansi yang berwenang, yang dapat
      Perwaliamanatan, khususnya ketentuan Pasal 5 dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                                                                                                                                                                 memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi; atau
b. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi                                      PT ALDIRACITA SEKURITAS                        PT BCA SEKURITAS                          PT BNI SEKURITAS                PT BRI DANAREKSA SEKURITAS            PT MANDIRI SEKURITAS            PT TRIMEGAH SEKURITAS
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3) terjadinya penurunan indeks harga saham gabungan yang berlaku di Bursa Efek pada tingkat tertentu,
      adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis                                     INDONESIA                                                                           (TERAFILIASI)                         (TERAFILIASI)                     (TERAFILIASI)                   INDONESIA TBK
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     yang dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi;
      yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.                                                                                                                                                      WALI AMANAT (TERAFILIASI)                                                                                                                     atau
c. Tata cara pembayaran Pokok Obligasi:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                       4) terjadi krisis perbankan yang di akui oleh industri keuangan secara umum di Republik Indonesia yang
                                                                                                                                                                                                                                  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                                                                             dapat memberikan dampak negatif yang material terhadap minat investor untuk membeli Obligasi; atau
      1) Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
      2) Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening                                                                                                                                                                                                                                                                                         5) terjadi perubahan dalam bidang ekonomi, pasar modal dan moneter baik didalam maupun diluar
            dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen                                                                           Informasi Tambahan Dan/Atau Perbaikan atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 26 Juni 2025.                                                                                   Indonesia atau diberlakukannya peraturan di bidang valuta asing dapat mempunyai akibat negatif
            Pembayaran.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              secara material terhadap Penawaran Umum dan minat investor untuk membeli Obligasi; atau
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6) terjadinya serangan atau pecahnya perang atau tindakan terorisme atau huru hara baik didalam
      3) Pembayaran Pokok Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang                                                                                       Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                       Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                                   Uraian                                                                                                                                                                                                                            wilayah Indonesia ataupun diluar wilayah Indonesia atau adanya deklarasi perang yang dinyatakan oleh
            Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana                                                                                            2024                       2023                                                                                                                                                      Pemerintah Indonesia maupun pemerintah negara lain, yang membawa dampak negatif yang material
                                                                                                                                                                                                                                                                                      Penjamin                    Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah)
            tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan                        Total ekuitas                                                          20,72%                     30,29%                                 No.                                                                                              (%)                terhadap Penawaran Umum; atau
            memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari                                                                                                                                                                             Pelaksana Emisi Obligasi         Seri A        Seri B        Seri C        Total
                                                                                                                        Rasio Usaha                                                                                                                                                                                                                                           7) terjadi kegagalan dalam sistem administrasi dan transaksi efek di KSEI yang dapat mempunyai akibat
            kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.                                                                                                                                                                               1.    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia       30.000        200.000       20.000       250.000 32,25
                                                                                                                        Laba sebelum beban pajak / pendapatan(1)                                  26,96%                             31,18%                                                                                                                                          negatif secara material terhadap Penawaran Umum.
                                                                                                                                                                                                                                                                 2.    PT BCA Sekuritas                        23.500          1.000      100.000       124.500 16,06
      Obligasi terdiri dari beberapa seri yang jatuh temponya berbeda-beda sesuai dengan Tanggal                        Pendapatan / total aset(2)                                                16,21%                             16,09%                                                                                                                                   Dalam hal terjadi force majeure, maka pihak yang mengalami force majeure wajib memberitahukan kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                 3.    PT BNI Sekuritas                       175.000              -             -      175.000 22,57
      Pelunasan Pokok Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:                                                       Laba tahun berjalan / pendapatan(3)                                       21,01%                             24,28%                                                                                                                                   pihak lainnya secara tertulis mengenai terjadinya peristiwa force majeure tersebut paling lambat 3 (tiga) Hari
                                                                                                                        Laba sebelum beban pajak/rata-rata aset(4)                                 4,52%                              5,62%                      4.    PT BRI Danareksa Sekuritas              30.010         30.000       80.010       140.020 18,06         Kalender terhitung sejak tanggal terjadinya force majeure kepada pihak lainnya secara tertulis mengenai
      a. Untuk Obligasi Seri A dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak
            Tanggal Emisi dan jatuh tempo pada tanggal 18 Juli 2026;                                                    Laba tahun berjalan / rata- rata ekuitas(5)                               26,47%                             32,81%                      5.    PT Mandiri Sekuritas                    30.000          5.000       25.750        60.750   7,84        terjadinya peristiwa force majeure tersebut. Apabila tidak ada pemberitahuan mengenai peristiwa force
      b. Untuk Obligasi Seri B dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi dan jatuh tempo                   Laba tahun berjalan / rata- rata aset(6)                                   3,52%                              4,37%                      6.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk     25.000              -             -       25.000   3,22        majeure tersebut maka mengakibatkan force majeure tersebut tidak diakui oleh pihak lainnya.
                                                                                                                        Laba tahun berjalan / total aset(7)                                        3,40%                              3,91%                                          Total                    313.510        236.000      225.760       775.270 100,00        Kecuali sebagaimana ditetapkan pada Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, jika Perjanjian Penjaminan
            pada tanggal 8 Juli 2028;
                                                                                                                        Laba tahun berjalan / ekuitas(8)                                          24,09%                             28,81%                                                                                                                                   Emisi Obligasi berakhir maka Perseroan tidak wajib membayar imbalan jasa yang harus dibayarkan menurut
      c. Untuk Obligasi Seri C dengan jangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi dan jatuh tempo
            pada tanggal 8 Juli 2030;                                                                                   Rasio keuangan                                                                                                                                              LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL                                                 ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Perseroan bagaimanapun juga bertanggung jawab untuk
                                                                                                                        Total liabilitas / total ekuitas (x)(9)                                    6,08x                             6,38x                                                                                                                                    pembayaran biaya yang harus mereka bayar atau bayar kembali kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
      Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                                      Akuntan Publik    : Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young           di bawah ini dan yang telah terhutang sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.
                                                                                                                        Total liabilitas / total aset (x)(10)                                      0,86x                             0,86x
BUNGA OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                      Global Limited)                                                                           Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Perseroan dan/atau Penjamin
                                                                                                                        Piutang non performing(11)                                                 0,59%                             0,48%
a. Sifat dan besarnya tingkat bunga:                                                                                    Gearing ratio (x)(12)                                                      5,79x                             5,90x
                                                                                                                                                                                                                                                                Konsultan Hukum : BM & Partners                                                                               Pelaksana Emisi Obligasi wajib memberitahukan secara tertulis kepada OJK, dengan memperhatikan
                                                                                                                        Rasio lancar (current ratio)(13)                                           1,24x                             1,09x                      Wali Amanat       : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                    ketentuan perundangan yang berlaku.
      Tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap, yang besarnya sebagaimana diatur dalam Pasal 5
                                                                                                                        Interest coverage ratio(14))                                               1,79x                             1,99x                      Notaris           : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
      Perjanjian Perwaliamanatan sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             12. Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan
                                                                                                                        Debt service coverage(15)                                                  0,13x                             0,20x                      Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)                                                    Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika pesanan Obligasi sudah dibayar
      -     Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% (enam koma satu lima persen) per
                                                                                                                                                                                                                                                                Keterangan mengenai Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal diuraikan dalam Bab XI Prospektus.              maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
            tahun                                                                                                       Keterangan:
                                                                                                                        (1) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan dibagi dengan total pendapatan.                                                                                                                                  Obligasi kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
      -     Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen) per tahun                                                                                                                                                                                      TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
      -     Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per
                                                                                                                        (2) Dihitung dengan menggunakan total pendapatan dibagi dengan total aset.                                                                                                                                                                            Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi yang
                                                                                                                        (3) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan dibagi dengan total pendapatan.                                                                                                                                                                   menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari
            tahun                                                                                                       (4) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan yang berakhir pada tanggal 31                      1. Pemesan yang berhak
                                                                                                                             Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan rata- rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/            Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat                keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing
b. Jadwal dan periode pembayaran:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             seri Obligasi per tahun dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
                                                                                                                             SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.                         tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
      Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan terhitung sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal                     (5) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan                  berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.                                dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan
      pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.                                                                               rata- rata total ekuitas untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian                                                                                                                             ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
      Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi akan ditentukan dalam perubahan perjanjian perwaliamanatan dan
                                                                                                                             tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.                                                         2. Pemesanan Pembelian Obligasi                                                                               (tiga puluh) Hari Kalender.
                                                                                                                        (6) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan
      dengan memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                     rata- rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan.
                                                                                                                                                                                                                                                                Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus.         Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
                                                                                                                        (7) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan                  Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi               untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/
c. Penghitungan bunga:                                                                                                       total aset pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.                                                                                 (FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh         atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para
      Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung                   (8) Dihitung dengan menggunakan laba tahun berjalan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dibagi dengan                  Pemesan. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali               pemesan Obligasi.
      berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam                       total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.
                                                                                                                        (9) Dihitung dengan menggunakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas.                                                           yang dapat melalui alamat email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin     Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi
      puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 Hari Kalender.                                                  (10) Dihitung dengan menggunakan total liabilitas dibagi dengan total aset.                                                             Pelaksana Emisi Efek, dan pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat              Efek, sesuai ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, penyelesaian yang akan dilakukan Perseroan dan
d. Tata cara pembayaran bunga:                                                                                          (11) Jumlah kredit bermasalah setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai dibagi jumlah kredit yang diberikan sebelum           dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-               Penjamin Emisi Obligasi sebagi berikut:
                                                                                                                             dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Kredit bermasalah adalah kredit dengan tunggakan lebih dari 90 hari.                  ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
      1) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya                        (12) Dihitung dari jumlah pinjaman yang diterima dan surat berharga yang diterbitkan dibagi dengan total ekuitas.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1) Uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin
            tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan, maka Penjamin Emisi Obligasi atau Penjamin Pelaksana
                                                                                                                        (13) Rasio lancar (current ratio) dihitung dari total aset lancar (2024: Rp16.116.244 juta; 2023: Rp13.806.735 juta) dibagi dengan      3. Jumlah Minimum Pemesanan
            Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI                         total liabilitas lancar (2024: Rp13.037.730 juta; 2023: Rp12.628.981 juta).                                                                                                                                                                             Emisi Obligasi atau Perseroan yang telah menerima uang pemesanan wajib mengembalikan uang
                                                                                                                        (14) Interest Coverage Ratio dihitung dari EBIT (2024 : Rp3.418.113 juta; 2023 : Rp3.001.391 juta) dibagi dengan beban bunga
                                                                                                                                                                                                                                                                Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan                 pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pengumuman keputusan
            yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Bursa                                                                                                                                                      yaitu Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
            sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan
                                                                                                                             tahun berjalan (2024 : Rp1.913.946 juta; 2023 : Rp1.510.165 juta). EBIT dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak                                                                                                                          penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
                                                                                                                             penghasilan (2024 : Rp1.504.167 juta; 2023 : Rp1.491.226 juta) ditambah beban bunga tahun berjalan (2024 : Rp1.913.946                                                                                                                                  Efek;
            Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang                              juta; 2023 : Rp1.510.165 juta).                                                                                                    4. Masa Penawaran Umum Obligasi
            bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.                  (15) Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA (2024 : Rp3.494.947 juta ; 2023 : Rp3.069.496 juta) dibagi dengan                 Masa Penawaran Umum adalah tanggal 30 Juni 2025 pukul 09.30 WIB dan ditutup pada tanggal 3 Juli 2025          2) Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut
                                                                                                                             pembayaran pokok bunga atas pinjaman yang diterima dan surat berharga yang diterima selama tahun berjalan (2024 :                  pukul 16.00 WIB.                                                                                                     menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya dilakukan melalui KSEI, dalam
      2) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada                            Rp25.979.918 juta; 2023 : Rp15.199.673 juta). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan                                                                                                                                 hal Perseroan telah menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan membebaskan Penjamin
            Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi                               (2024 : Rp1.504.167 juta; 2023 : Rp1.491.226 juta)  ditambah dengan beban bunga tahun berjalan (2024 : Rp1.913.946 juta;           5. Pendaftaran                                                                                                       Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya;
            yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.                                                          2023 : Rp1.510.165 juta), beban depresiasi aset tetap (2024 : Rp46.957 juta; 2023 : Rp41.383 juta), dan beban amortisasi aset      Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian
                                                                                                                             hak guna (2024 : Rp29.877 juta; 2023 : Rp26.722 juta).                                                                                                                                                                                           3) Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
      3) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening                                                                                                                                                                           Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani              Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para
            dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen                    Rasio Keuangan Penting Lainnya                                                                                                          antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang                pemesan denda untuk keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di atas tingkat Bunga Obligasi masing-
            Pembayaran.                                                                                                                                                                                                                                         ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:                                                                        masing seri dan Bunga Obligasi per tahun yang diperhitungkan secara proporsional untuk tiap hari
      4) Pembayaran Bunga Obligasi yang terhutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang                                                                                                                   Tahun-tahun yang berakhir pada
                                                                                                                        Uraian                                                                  Persyaratan              tanggal 31 Desember                    1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang               keterlambatan, dengan ketentuan denda tersebut di atas dihitung dengan memakai dasar perhitungan 1
            Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana                                                                                                                                                                  disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk                  (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
                                                                                                                                                                                                                        2024              2023
            tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan                                                                                                                                                                      elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan            Hari Kalender dan dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
                                                                                                                        Rasio permodalan                                                          Min 10%              20,21%            16,21%
            memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari                         Rasio ekuitas terhadap modal disetor                                      Min 50%            1.945,77%         1.611,86%                      dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat – lambatnya pada Tanggal Emisi.                                    Efek yang dihitung secara harian.
            kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.                                      Rasio piutang pembiayaan neto terhadap total aset                         Min 40%              93,34%            93,33%                 2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang   4) Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak
Informasi selengkapnya mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilihat pada Bab I Prospektus.                       Rasio saldo piutang pembiayaan neto terhadap total pendanaan                  -               114,12%           116,65%                       diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek                   datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan
                                                                                                                        Rasio saldo piutang pembiayaan investasi dan pembiayaan                                                                                       dengan Pemegang Obligasi.                                                                                      atau pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek,
    RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM                                                          modal kerja terhadap total saldo piutang pembiayaan                       Min 10%              56,12%               56,72%
                                                                                                                                                                                                                                                                3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
                             OBLIGASI                                                                                   Keterangan selengkapnya mengenai Ikhtisar Data Keuangan penting dan Laporan Auditor Independen dapat                                                                                                                                                         diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
                                                                                                                                                                                                                                                                      Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Perseroan merencanakan untuk menggunakan penerimaan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi                         dilihat pada Bab IV dalam Prospektus.                                                                                                         Rekening.                                                                                               13. Lain-lain
Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruh                                                                                                                                                         4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,                 Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi
                                                                                                                                          KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR                                                                            pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada          secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan
oleh Perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan sebagaimana yang                       Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan                                            Obligasi.
ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.                 hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen tertanggal 26 Mei 2025 atas                               5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan                   PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
Informasi selengkapnya mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi                       laporan keuangan tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                         oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk                                             OBLIGASI
dapat dilihat pada Bab II Prospektus.                                                                                   tersebut sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, kecuali sebagai berikut:                                                    selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening
                                                                                                                                                                                                                                                                      Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi             Penyebarluasan Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama tanggal
                                                                                                                        Pada tanggal 3 Juni 2025, Perseroan memperoleh perpanjangan sementara fasilitas Pinjaman Berjangka
                               IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING                                                                                                                                                                                                         maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan                   Penawaran Umum melalui email dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta dapat diperoleh juga dari
                                                                                                                        Money Market (PBMM) dari PT Bank Central Asia Tbk dengan jumlah maksimum fasilitas sebesar Rp553.000
                                                                                                                        juta dari tanggal 11 Juni 2025 sampai dengan 11 September 2025.                                                                               Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan              kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan keterangan di bawah ini:
Ikhtisar Laporan Posisi Keuangan                                                                                                                                                                                                                                      Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
                                                                                                                        Pada tanggal 23 Juni 2025, Para Pemegang Saham Perseroan telah menandatangani dan menyetujui                                                                                                                                                                                       PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)                                                                                                                                             6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
                                                                                                                        keputusan Pemegang Saham Perseroan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana tertuang
                                                     Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                                                                                                                                                               membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang                     PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                             PT BCA Sekuritas
                      Uraian                                                                                            dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bias Nomor 101 tanggal 23 Juni
                                                              2024                       2023                                                                                                                                                                         bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.                                                                    Menara Tekno Lantai 9                         Menara BCA Grand Indonesia Lt. 41
                                                                                                                        2025 yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan
Total Aset                                                         34.425.455                   29.727.392
                                                                                                                        dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi                                       7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank                         Jl. Fachrudin No.19, Jakarta 10250                  Jl. M.H. Thamrin No. 1, Jakarta 10310
Total Liabilitas                                                   29.561.033                   25.697.732                                                                                                                                                            Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi                              Telp : (021) 3970 5858                               Telp : (021) 2358 7222
Total Ekuitas                                                       4.864.422                    4.029.660              Manusia No. AHU-AH.01.09-0301499 tanggal 23 Juni 2025 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
                                                                                                                        Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0138464.AH.01.11.TAHUN 2025                                               yang didistribusikan oleh Perseroan.                                                                                       Fax : (021) 3970 5850                                Fax : (021) 2358 7250
Ikhtisar Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain                                                            tanggal 23 Juni 2025 dengan agenda menyetujui pengunduran diri Bapak Saptari selaku Komisaris Perseroan                                 6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi                                                                                  www.aldiracita.com                                www.bcasekuritas.co.id
                                                                       (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)   terhitung efektif tanggal 25 Maret 2025 dan menyatakan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan                                        Pemesanan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi                                fixedincome@aldiracita.com                          Email: dcm@bcasekuritas.co.id
                      Uraian                         Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                                                                                                                        terhitung sejak tanggal 25 Maret 2025 menjadi sebagai berikut:                                                                          Obligasi yang tercantum dalam Bab XV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan Formulir                                   PT BNI Sekuritas                                BRI Danareksa Sekuritas
                                                                                                                        Dewan Komisaris:                                                                                                                        Pemesanan Pembelian Obligasi.                                                                                        Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai 16                         Gedung BRI II, Lt. 23
                                                               2024                             2023
                                                                                                                        Komisaris Utama  	                  : Tuan Rico Adisurja Setiawan                                                                       7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi                                                                         Jl. Jend. Sudiman, Kav. 76-78                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
Total Pendapatan                                                       5.579.315                         4.781.968
Laba sebelum beban pajak final dan pajak
                                                                                                                        Komisaris Independen                : Tuan Fendy Eventius Mugni                                                                         Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan                            Jakarta, 12190, Indonesia                            Jakarta 10210, Indonesia
penghasilan                                                            1.504.167                         1.491.226
                                                                                                                        Komisaris Independen                : Tuan Subarna                                                                                      kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima                          Telp : (021) 2554 3946                               Telp : (021) 5091 4100
Laba tahun berjalan                                                    1.172.082                         1.161.101                                                                                                                                              pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan                                        Fax : -                                      Fax : (021) 2520 990
Penghasilan komprehensif lain                                             11.010                               798
                                                                                                                                                                  PENJAMINAN EMISI OBLIGASI                                                                     jaminan dipenuhinya pemesanan.                                                                                                  www.bnisekuritas.co.id                         www.bridanareksasekuritas.co.id
Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                          1.183.092                         1.161.899      Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan                                                                                                                                                                Email: dcm@bnisekuritas.co.id                      Emaill: debtcapitalmarket@brids.co.id
                                                                                                                                                                                                                                                                8. Penjatahan Obligasi
Laba per saham dasar (dalam Rupiah penuh)                                    469                               464      Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 No. 20 tanggal 17
                                                                                                                                                                                                                                                                Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka                                 PT Mandiri Sekuritas                       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                                                                                        Maret 2025, sebagaimana diubah dengan (i) Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi
Rasio Keuangan                                                                                                          Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 No. 5 tanggal 14 April 2025, (ii) Akta Addendum                              penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan                         Menara Mandiri I, Lantai 24-25                      Gedung Artha Graha Lt. 18 & 19
                                                                                                                        II Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun                                      porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
                                                     Tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                                                                                                                                                                                                                                                                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55                         Jl. Jend. Sudirman kav 52-53
                      Uraian                                                                                            2025 No. 39 tanggal 21 Mei 2025, dan (iii) Akta Addendum III Perjanjian Penjaminan Emisi Efek Obligasi                                  Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
                                                              2024                       2023                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jakarta 12190                                       Jakarta, 12190
                                                                                                                        Berkelanjutan VII Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2025 No. 55 tanggal 23 Juni 2025, yang seluruhnya                                 Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 4 Juli 2025.
Rasio Pertumbuhan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               Telp : (021) 526 3445                               Telp : (021) 2924 9088
Total pendapatan                                              16,67%                           21,63%                   dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta., para Penjamin Emisi                               Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan                           Fax : (021) 526 5701                                 Fax : (021) 2924 9168
Laba tahun berjalan                                            0,95%                           54,77%                   Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat                                        Obligasi melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            www.mandirisekuritas.co.id                                www.trimegah.com
Total asset                                                   15,80%                           25,28%                   secara kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp775.270.000.000,- (tujuh                                       maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id                    Email: fit@trimegah.com
Total liabilitas                                              15,03%                           24,53%                   ratus tujuh puluh lima miliar dua ratus tujuh puluh juta Rupiah).                                                                       satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published26 Jun 2025
Pages1
Characters118,758
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 31 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.1 ×11
linked org Bank Central Asia Tbk p.1 ×5
linked org PT BCA Sekuritas p.1 ×7
linked org PT BNI Sekuritas p.1 ×7
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×7
linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×7
linked org PT MANDIRI TUNAS FINANCE p.1 ×14
linked org PT TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org Grand Indonesia p.1
linked person Rico Adisurja Setiawan p.1
linked person Fendy Eventius Mugni p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Bank Sinarmas Tbk p.1 ×2
possible person Saptari · Komisaris p.1
possible person Subarna p.1
unresolved org PT Aldiracita Sekuritas Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas Sarana I Tahun p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1 ×2
unresolved org PT Mandiri Tunas Finance KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT ALDIRACITA SEKURITAS p.1
unresolved org PT BRI DANAREKSA SEKURITAS p.1 ×2
unresolved org INDONESIA TBK p.1
unresolved org BM & Partners · Konsultan Hukum p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×4
unresolved person H. Perjanjian Perwaliamanatan p.1
unresolved person Muhammad Kholid Artha · Notaris p.1
unresolved person H. Thamrin p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result