Skip to content
Back to announcement

20250625_BPII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908767_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BPII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

Jl. Yaman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.
Kota Administrasi Jakarta Selatan. Provinsi DKI Jakarta, 12920,
Telp : 021-23092269, Hp: 0877-82508180
Email : notaris@drputrahutomo.com

aa

SURAT KETERANGAN
Nomor : 21/NOT/CNIVI/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : Doktor PUTRA HUTOMO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan,
dengan ini menerangkan bahwa:

PT BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di
Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hariftanggal : Selasa, 24 Juni 2025.

Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman
Kavling 21, Jakarta Selatan 12920.

Pukul 1 14.19 — 14.49 WIB.

Mata Acara

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku
2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun
buku 2024, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan dalam tahun buku 2024,

2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2024,

3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, dan
pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya:

4. Penentuan gaji, honorarium, dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 24 Juni 2025, dengan
nomor 50.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO:
Direktur : Tuan LUO XUDE,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR,
Komisaris Independen : Nyonya PAULIN ANGELINE.

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, selaku Komisaris
Utama Perseroan.
Page 2 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

JL. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta an, Provinsi DKI Jakarta, 12020,
: 021-23092269. Hp : 04877-82508180
: notaris@drputrahutomo.com

—————:z$5$#i ———— www

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang

saham yang mewakili 8.881.734.000 saham atau mewakili 89,864 dari
9.884.153.240 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah
saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat,
namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan

musyawarah untuk mufakat, daiam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- “Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain:

"Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk
mufakat

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama:

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan tahun
buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hendrawinata,
Hanny, Erwin, dan Sumargo berdasarkan Laporan Auditor Independen
tanggal 27 Maret 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang mereka lakukan dalam tahun buku 2024, sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan tahun buku

2024 sebagai berikut:

i. sebesar Rp116.138.800.570,00 (seratus enam belas miliar seratus tiga
puluh delapan juta delapan ratus ribu lima ratus tujuh puluh rupiah)
akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada Para Pemegang Saham
dengan ketentuan bahwa atas dividen tunai tersebut akan
diperhitungkan dengan jumlah dividen interim Tahun Buku 2024
sebesar Rp44.972.897.242,00 (empat puluh empat miliar sembilan
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.,

JI. Taman Setiabudi Timur No. 50, RT. 008, RW. 007
Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi,
Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, 12920
Telp : 021-23092269, Hp : 0877-82508180
Email : notaris @drputrahutomo.com

aw !?)?:-:-:-:

ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu dua
ratus empat puluh dua rupiah) yang telah dibayarkan oleh Perseroan
kepada Para Pemegang Saham pada tanggal 20 September 2024,
sehingga sisa dividen tunai Tahun Buku 2024 yang akan dibayarkan
adalah sebesar Rp71.165.903.328,00 (tujuh puluh satu miliar seratus
enam puluh lima juta sembilan ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh
delapan rupiah) dengan memperhatikan Peraturan Perpajakan yang
berlaku,

ii. sisanya laba bersih tersebut dimasukkan dan dibukukan sebagai laba
ditahan untuk menambah modal kerja Perseroan.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga:

- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, oleh
karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk
menetapkan honorarium berikut syarat-syarat penunjukannya, termasuk
penggantian maupun pemberhentiannya.

Keputusan Mata Acara Keempat:

a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan
lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan secara keseluruhan
untuk tahun buku 2025, maksimum sebesar sama dengan tahun buku
2024, dengan kenaikan tidak melebihi 2596 dari tahun buku 2024, dan
memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana
perlu.

Jakarta, 24 Juni 2025. e
Notaris di Kota Administrasi Jakarta

"PUTRA HUTOMO, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published26 Jun 2025
Pages3
Characters7,423
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person PPAT Dr. PUTRA HUTOMO p.1 ×7
unresolved person Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO · Direktur Utama p.1
unresolved person LUO XUDE · Direktur p.1
unresolved person IRENA ISTARY ISKANDAR · Komisaris p.1 ×3
unresolved person PAULIN ANGELINE. Pimpinan · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hendrawinata p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 140 ms 13 Sep 2026 15:09

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Utama Perseroan. NOTARIS / PPAT Dr. PUTRA HUTOMO',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-24',
 'meeting_type': 'AGM',
 'venue': 'Gedung Chase Kavling 21, Jakarta Selatan 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result