Skip to content
Back to announcement

20250626_NATO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908812_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed NATO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
           Bali, 25 Juni 2025

           No      : 025/DIR-NATO/VI/2025
           Lamp    : 2 berkas

           Kepada YTH.
           Otoritas Jasa Keuangan
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           JL. Lapangan Banteng Timur No 2-4
           Jakarta 10710

           Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

           Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT Surya Permata
           Andalan Tbk

           Dengan Hormat,

           Dengan ini diberitahukan bahwa PT Surya Permata Andalan Tbk. (selanjutnya disebut
           “Perseroan”), berkedudukan di Bali, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Selasa, tanggal 25
           Juni 2025 di Hotel Fairmont Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
           Luar Biasa.

           A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

           RUPST dibuka pada pukul 14.17 WIB


           Direksi :
           Direktur Utama                  : Tuan Gede Putu Adnawa;
           Direktur (Independen)           : Nyonya Dessy Christian;

           Dewan Komisaris :
           Komisaris (Independen)          : Tuan Hotrin Tua Situmorang;


           Korum Kehadiran :
           RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 6.931.773.373 (enam miliar sembilan ratus tiga puluh satu
           juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh tiga) saham atau mewakili 86,64% (delapan
           puluh enam koma enam empat persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas
           ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.


           Pertanyaan Dan Jawaban :
           1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk  anya jawab sesuai dengan mata
               acara rapat RUPST.




                                                               1

PT Surya Permata Andalan Tbk                    Jl Sarinande No. 20               P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                   Bali - Indonesia                  E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 2
           2.   Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
                a. Mata Acara Ke-1 Rapat       : nihil
                b. Mata Acara Ke-2 Rapat       : nihil
                c. Mata Acara Ke-3 Rapat       : nihil
                d. Mata Acara Ke-4 Rapat       : nihil
                e. Mata Acara Ke-5 Rapat      : nihil

           Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
           Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
           berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan
           suara.

           Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :

           Mata Acara           Abstain         Tidak Setuju     Setuju
           Ke-1                 0               0                6.931.773.373
           Ke-2                 0               0                6.931.773.373
           Ke-3                 0               0                6.931.773.373
           Ke-4                 0               0                6.931.773.373
           Ke-5                            Tidak ada pemungutan suara

           Hasil Keputusan RUPST :

           Mata Acara Ke-1 Rapat
           Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
           Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
           Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta memberikan pembebasan tanggung jawab
           sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan
           pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat).

           Mata Acara Ke-2 Rapat
           Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 dengan rincian sebagai
           berikut:
               a. Sebesar Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) sebagai dana cadangan;
               b. Sisanya sebesar Rp 1.052.709.721 (satu miliar lima puluh dua juta tujuh ratus sembilan ribu
                    tujuh ratus dua puluh satu rupiah) sebagai laba ditahan untuk modal kerja Perseroan.

           Mata Acara Ke-3 Rapat
           1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan Member of SW Indonesia yang
               akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
               tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima).
           2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
               a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
                  tersebut.
               b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak
                  dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
                  perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
                  Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.




                                                             2

PT Surya Permata Andalan Tbk                  Jl Sarinande No. 20             P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                 Bali - Indonesia                E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 3
           Mata Acara Ke-4 Rapat
           Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
           paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025
           (dua ribu dua puluh lima) dengan kenaikan sebesar 2% (dua persen) dibandingkan tahun
           sebelumnya.

           Mata Acara Ke-5 Rapat

           -Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31
           (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) pada Rapat Umum Pemegang Saham
           Tahunan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 24 (dua puluh empat) Juni 2025 (dua ribu dua puluh
           lima).


           B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)

           RUPSLB dibuka pada pukul 14.49 WIB

           Secara Fisik :

           Direksi :
           Direktur Utama                  : Tuan Gede Putu Adnawa;
           Direktur (Independen)           : Nyonya Dessy Christian;

           Dewan Komisaris :
           Komisaris (Independen)          : Tuan Hotrin Tua Situmorang;



           Korum Kehadiran :
           RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 6.931.773.373 (enam miliar sembilan ratus tiga puluh satu
           juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh tiga) saham atau mewakili 86,64% (delapan
           puluh enam koma enam empat persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas
           ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah.


           Pertanyaan Dan Jawaban :


            1.     Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
                   acara rapat RUPSLB.
           2.      Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
                   - Mata Acara Tunggal Rapat                   : nihil




                                                               3

PT Surya Permata Andalan Tbk                    Jl Sarinande No. 20               P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                   Bali - Indonesia                  E admin@suryapermataandalan.co.id
Page 4
           Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :

           Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil
           berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh
           Pemegang Saham melalui eASY.KSEI.

           Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

                 Mata Acara         Abstain           Tidak Setuju          Setuju

             Tunggal                   0               18.134.900       6.913.638.473


           Hasil Keputusan RUPSLB:
           A.
           1. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak atau
               menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau seluruhnya
               dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu
               sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka fasilitas keuangan (termasuk
               penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik melalui penawaran umum atau tanpa melalui
               penawaran umum) yang diterima oleh Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan
               maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi
               yang dikecualikan dari POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.
           2. Memberi kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan tersebut
               diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen,termasuk namun tidak
               terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, surat
               pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan kekayaan berdasarkan
               persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi Perseroan,
               tanpa pengecualian.
           3. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan
               sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa pengecualian.

            B.   Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
                 Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat
                 atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan
                 selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan
                 hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.

           Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
           mengucapkan terima kasih.

           Hormat Kami,
           PT Surya Permata Andalan Tbk.




           Gede Putu Adnawa
           Direktur Utama
                                                             4

PT Surya Permata Andalan Tbk                  Jl Sarinande No. 20            P +62 361 738 163 F +62 361 731 652

www.suryapermataandalan.co.id                 Bali - Indonesia               E admin@suryapermataandalan.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published26 Jun 2025
Pages4
Characters11,035
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held25 Jun 2025 · 14:17–
Present6,931,773,373 (86.64%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
6,931,773,373
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
6,931,773,373
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3 approved
For
6,931,773,373
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
6,931,773,373
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
6,913,638,473
—
Against
18,134,900
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Surya Permata Andalan Tbk p.1 ×14
unresolved person Gede Putu Adnawa · Direktur Utama p.1 ×2
unresolved person Dessy Christian p.1 ×2
unresolved person Hotrin Tua Situmorang p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Suharli p.2
unresolved org Sugiharto & Rekan p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 343 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6931773373'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6931773373'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6931773373'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '6931773373'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara '
                                'pemungutan suara. Keputusan diambil '
                                'berdasarkan suara yang disampaikan dalam '
                                'RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh '
                                'Pemegang Saham melalui eASY.KSEI. Hasil '
                                'Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB : Mata '
                                'Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Tunggal 0 '
                                '18.134.900 6.913.638.473 Hasil Keputusan '
                                'RUPSLB: A. 1. Memberikan persetujuan kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk mengalihkan, '
                                'melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang '
                                'atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun '
                                'atau seluruhnya dalam satu transaksi atau '
                                'beberapa transaksi yang berdiri sendiri '
                                'ataupun yang berkaitan satu sama lain, untuk '
                                'jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam '
                                'rangka fasilitas keuangan (termasuk '
                                'penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk '
                                'baik melalui penawaran umum atau tanpa '
                                'melalui penawaran umum) yang diterima oleh '
                                'Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun '
                                'perpanjangan maupun refinancing (berikut '
                                'seluruh penambahan dan/atau perubahannya), '
                                'terkait transaksi yang dikecualikan dari POJK '
                                '42/2020 dan POJK 17/2020. 2. Memberi kuasa '
                                'penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut diatas, untuk '
                                'menandatangani setiap dan semua perjanjian '
                                'dan dokumen,termasuk namun tidak terbatas '
                                'pada perjanjian pengalihan dan dokumen '
                                'terkait lainnya seperti surat kuasa, surat '
                                'pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan '
                                'untuk pengalihan kekayaan berdasarkan '
                                'persyaratan dan ketentuan sebagaimana '
                                'dianggap perlu dan sesuai oleh Direksi '
                                'Perseroan, tanpa pengecualian. 3. '
                                'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
                                'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa '
                                'pengecualian. B. Memberikan kuasa kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
                                'ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu '
                                'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
                                'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
                                'menandatangani semua surat atau akta yang '
                                'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
                                'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
                                'untuk melaksanakan hal tersebut di atas, '
                                'tanpa ada yang dikecualikan. Demikian '
                                'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
                                'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
                                'mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT '
                                'Surya Permata Andalan Tbk. Gede Putu Adnawa '
                                'Direktur Utama 4 PT Surya Permata Andalan Tbk '
                                'Jl Sarinande No. 20 P +62 361 738 163 F +62 '
                                '361 731 652 www.suryapermataandalan.co.id '
                                'Bali - Indonesia',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '18134900',
             'votes_for': '6913638473'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-25',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.64',
 'shares_present': '6931773373',
 'shares_total_voting': '8001111504',
 'time_start': '14:17:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result