Back to announcement
20250626_NATO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908812_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review NATOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com KETERANGAN Nomor : 033/CN/N/VI/2025. Yang bertanda tangan di bawah ini : YULIA, SH Notaris di Jakarta -menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT SURYA PERMATA ANDALAN Tbk, berkedudukan di Kabupaten Badung, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 24 Juni 2025 pukul 14.17 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 24 Juni 2025 nomor 99, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut : Anggota Direksi Dan Dewan Ko) Yang Hadir Dalam RUPST: Direksi : -Direktur Utama : Tuan Gede Putu Adnawa, -Direktur merangkap Direktur Independen : Nyonya Dessy Christian: Dewan Komisari!: -Komisaris merangkap Komisaris Independen : Tuan Hotrin Tua Situmorang, Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 6.931.773.373 (enam miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh tiga) saham atau mewakili 86,647 (delapan puluh enam koma enam empat persen) dari 8.001.111.504 (delapan miliar satu juta seratus sebelas ribu lima ratus empat) saham, yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara rapat RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Mata Acara Kesatu Rapat : nihil. b. Mata Acara Kedua Rapat : nihil. c. Mata Acara Ketiga Rapat : nihil. d. Mata Acara Keempat Rapat : nihil. e. Mata Acara Kelima Rapat : nihil. /
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : -Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara pemungutan Suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Kesatu 0 0 6.931.773.373 Kedua 0 0 6.931.773.373 Ketiga 0 BD 0 6.931.773.373 Keempat 0 0 6.931.773.373 Kelima Tidak ada pemungutan suara Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Kesatu Rapat -Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan dan pengesahan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat). Mata Acara Kedua Rapat -Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 (dua ribu dua puluh empat) dengan rincian sebagai berikut: a. Sebesar Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta Rupiah) sebagai dana cadangan, b. Sisanya sebesar Rp1.052.709.721,- (satu miliar lima puluh dua juta tujuh ratus sembilan ribu tujuh ratus dua puluh satu Rupiah) sebagai laba ditahan untuk modal kerja Perseroan. Mata Acara Ketiga Rapat 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan, member of SW Indonesia, yang akan melakukan audit atas buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima). 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk : a. Menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik tersebut. b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Mata Acara Keempat Rapat -Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) dengan kenaikan sebesar 2” (dua persen) dibandingkan tahun sebelumnya Mata Acara Kelima Rapat -Direksi telah melaporkan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan per 31 (tiga puluh satu) Desember 2024 (dua ribu dua puluh empat) pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 24 (dua puluh empat) Juni 2025 (dua ribu dua puluh lima). - bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 24 Juni 2025 Notaris - Jakart:
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×4
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×3
unresolved
org
SURYA PERMATA ANDALAN Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Gede Putu Adnawa
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Dessy Christian
· Direktur Independen
p.1
unresolved
person
Hotrin Tua Situmorang
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Suharli
p.2
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
96 ms
13 Sep 2026 15:09
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6931773373'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6931773373'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6931773373'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6931773373'}],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Jakarta,'}