Back to announcement
20260710_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_32111085.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 104/CS-OJK/SMN/VII/26
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatanganan Perubahan Perjanjian atas Perjanjian Fasilitas antara
Perihal
Protelindo, Iforte, STP, BIT, IFEN dan IBST dengan PT Bank Mizuho Indonesia
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 10 Juli 2026
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatanganan Perubahan Perjanjian atas Perjanjian
Fasilitas antara Protelindo, Iforte, STP, BIT, IFEN dan IBST
dengan PT Bank Mizuho Indonesia
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material Pada tanggal 10 Juli 2026, Bank selaku pemberi pinjaman,
dan Protelindo, Iforte, BIT, IFEN, SUPR, serta IBST selaku
para peminjam (selanjutnya secara bersama-sama disebut
Para Peminjam), telah menandatangani Perjanjian Perubahan
atas Perjanjian Perubahan dan Pernyataan Kembali Fasilitas
Pinjaman Bergulir No. 1259/ARA/MZH/1222 tanggal 09
Desember 2022 dengan maksimum sejumlah Rp1.
500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah)
(Perjanjian Fasilitas atau Transaksi), sehubungan dengan
perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit.
Berikut adalah syarat dan ketentuan penting berdasarkan
Transaksi:
(a) Bank dan Para Peminjam dengan ini sepakat untuk
memperpanjang jangka waktu fasilitas sampai dengan 11 Juli
2027;
(b) Protelindo memberikan jaminan perusahaan atas
pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian
Fasilitas.
1. Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi
afiliasi sebagaimana dimaksud dalam:
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf (b) angka (2) POJK 42, yaitu
transaksi sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya
dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen)
oleh Perusahaan Terbuka;
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank; dan/ atau
(iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali.
2. Transaksi di atas bukan merupakan transaksi
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42
dan bukan merupakan transaksi material sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan material yang negatif yang merugikan terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
atau kelangsungan usaha Emiten atau usaha Perseroan.
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Page 3
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Monalisa Irawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 10-07-2026 22:59
Lampiran 1. TOWR - Mizuho - KI 1.5T (071026).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 104/CS-OJK/SMN/VII/26
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject The Signing of the Amendment to the Facility Agreement between Protelindo,
Iforte, STP, BIT, IFEN, and IBST with PT Bank Mizuho Indonesia.
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 10 July 2026
The Signing of the Amendment to the Facility Agreement
Type of Material Information or Facts between Protelindo, Iforte, STP, BIT, IFEN, and IBST with PT
Bank Mizuho Indonesia.
Description of Material Information or On July 10, 2026, the Bank, as the lender, and Protelindo,
Facts Iforte, BIT, IFEN, SUPR, and IBST, as the borrowers
(hereinafter collectively referred to as the Borrowers), entered
into an Amendment Agreement to the Amendment and
Restatement of Revolving Loan Facility Agreement No.
1259/ARA/MZH/1222 dated December 9, 2022, with a
maximum facility amount of Rp1,500,000,000,000 (one trillion
five hundred billion Rupiah) (the Facility Agreement or the
Transaction), in connection with the extension of the credit
facility term.
The following are the key terms and conditions under the
Transaction:
(a) The Bank and The Borrowers has agreed to extend
the facility term until July 11, 2027;
(b) Protelindo provides a corporate guarantee for the
performance of all obligations under the Facility Agreement.
1. The execution of the Transaction is an affiliated
transaction as referred to:
(i) Clause 6 paragraph (1) letter (b) point (2) of POJK
42, namely, a transaction between Controlled Companies, at
least 99% (ninety-nine percent) of whose shares are owned by
the Public Company;
(ii) Clause 6 section (1) letter (d) i.e., a loan received
directly from banks; and/or
(iii) Clause 6 section (1) letter (e) of POJK 42, i.e. a
corporate guarantee provided to bank in relation to the loan
agreement granted to the Issuer or its subsidiaries.
2. The above Transaction does not constitute a Conflict of
Interest Transaction as referred to under POJK 42 and does
not constitute a Material Transaction as referred to under OJK
Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning Material
Transactions and Changes in Business Activities.
Page 5
Impact of event, material information or The performance of such Transaction has no negative material
facts towards Issuers or Public impact to the operational, legal, financial condition or continuity
Company’s operational activities, legal, of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Monalisa Irawan
Corporate Secretary
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Monalisa Irawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 10-07-2026 22:59
Attachment 1. TOWR - Mizuho - KI 1.5T (071026).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Monalisa Irawan
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
PT Bank Mizuho Indonesia. Description
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.