Skip to content
Back to announcement

20250625_AISA_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31908808_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review AISA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                              PT FKS FOOD SEJAHTERA TBK
            SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI
  DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO.
   17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG
                    TRANSAKSI AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN
                             (“KETERBUKAAN INFORMASI”)

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.




                                    PT FKS FOOD SEJAHTERA TBK
                                            (“Perseroan”)

                             Bergerak dalam Bidang Makanan dan Minuman

                                Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia


                                              Kantor Pusat:
                                           Menara Astra, lantai 29
                            Jl. Jend. Sudirman Kav. 5 – 6, Jakarta Pusat 10220
                                Tel: (021) 5088 9889, Fax: (021) 5088 9890
                                          Website: www.fksfs.co.id
                                  E-mail: corporate.secretary@fksfs.co.id

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEBENARAN DARI
SELURUH INFORMASI MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH
MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA ATAS INFORMASI-INFORMASI YANG TERSEDIA
MENGENAI TRANSAKSI, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN MEREKA TIDAK ADA FAKTA PENTING ATAU MATERIAL LAINNYA SEHUBUNGAN DENGAN
TRANSAKSI YANG BELUM DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI YANG DAPAT
MENYEBABKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN ATAU MENYESATKAN.

SETELAH PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK
SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK
MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN
BENTURAN KEPENTINGAN. DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI AFILIASI INI TELAH MELALUI PROSEDUR YANG MEMADAI
UNTUK MEMASTIKAN BAHWA TRANSAKSI AFILIASI DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN PRAKTIK BISNIS
YANG BERLAKU UMUM.




               Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 Juni 2025.



                                                 DEFINISI
Page 2
Afiliasi              :   1. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik
                             secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                             (i)   suami atau istri;
                             (ii) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                             (iii) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                             (iv) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara
                                   yang bersangkutan; atau
                             (v) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;

                          2. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik
                              secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:

                             (i)     orang tua dan anak;
                             (ii)    kakek dan nenek serta cucu; atau
                             (iii)   saudara dari orang yang bersangkutan;

                          3. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dan
                              pihak tersebut;

                          4. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan di mana terdapat satu atau
                              lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris atau pengawas yang
                              sama;

                          5. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                              langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                              perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan dan/atau
                              kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;

                          6. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik
                              langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan
                              pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama; atau

                          7. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang
                              secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
                              puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dari perusahaan tersebut,

                          sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUPM.

Akuntan Publik        :   Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, selaku auditor
                          independen, yang melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
                          Perseroan 31 Desember 2024.

Bank Sindikasi atau   :   PT Bank DBS Indonesia, PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk,
Pemberi Pinjaman          PT Permata Bank Tbk, PT Bank BNP Paribas Indonesia, PT Bank HSBC
                          Indonesia, PT Bank SBI Indonesia, DBS Bank Ltd. , Cooperatieve Rabobank U.A,
                          Singapore Branch, Natixis, Singapore Branch, Qatar National Bank (Q.P.S.C)
                          Singapore Branch, BNP Paribas, bertindak melalui Singapore Branch, termasuk
                          namun tidak terbatas pada setiap pengganti ataupun penerus kedudukan para
                          pemberi pinjaman dalam Transaksi, tiap-tiap amendemen dan/atau
                          adendumnya.

Fasilitas Kredit      :   Fasilitas Kredit hingga USD 151.500.000,00 dan Rp1.615.500.000.000,00
                          berdasarkan Transaksi

Jaminan               :   Jaminan yang diberikan dalam rangka memperoleh Fasilitas Kredit yaitu hak
                          tanggungan, jaminan fidusia, gadai rekening dan jaminan perusahaan.

Laporan Keuangan      :   Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tertanggal 31 Desember 2024 yang
2024                      telah diaudit oleh Akuntan Publik.
Otoritas Jasa         :   Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, berarti lembaga negara yang
Keuangan atau OJK         independen, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan,
                          pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam
Page 3
                           Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
                           sebagaimana diubah sebagian berdasarkan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023
                           tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Penerima Pinjaman      :   1.   FKS Food and Agri Pte Ltd (“FKS FA”)
                           2.   PT FKS Food and Ingredients (“FKS FI”);
                           3.   PT FKS Multi Agro Tbk (“FKS MA”); dan
                           4.   Perseroan.


Penjamin               :   Pihak terafiliasi yang bertindak sebagai penjamin dengan memberikan Jaminan
                           sehubungan dengan perolehan Fasilitas Kredit:
                            1. FKS FA;
                            2. FKS FI;
                            3. FKS MA;
                            4. Perseroan;
                            5. PT Permata Dunia Sukses Utama (“PDSU”);
                            6. PT Makassar Tene (“MT”);
                            7. PT FKS Corporindo Indonesia (“FCI”);
                            8. PT FKS Pangan Nusantara (“FPN”);
                            9. PT Sentral Grain Terminal (“SGT”);
                            10. PT Permata Food Indonesia (“PFI”);
                            11. PT Padi Flour Nusantara (“PFN”);
                            12. PT Poly Medistra Indonesia (“PMI”);
                            13. PT Putra Taro Paloma (“PTP”);
                            14. PT Tiga Pilar Sejahtera (“TPS”);
                            15. PT Subafood Pangan Jaya (“SPJ”);
                            16. PT Tene Capital (“TC”);
                            17. Enerfo Pte. Ltd. (“Enerfo”);
                            18. Enerfo Sugar do Brazil Ltda (“EsdBL”);
                            19. Omegra Shipping Pte. Ltd (“Omegra”).



Peraturan OJK No. 17   :   Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi
Tahun 2020                 Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Peraturan OJK No. 42   :   Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi
Tahun 2020                 Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Perseroan              :   PT FKS Food Sejahtera Tbk, suatu perseroan terbuka tercatat yang didirikan
                           berdasarkan dan tunduk kepada hukum negara Republik Indonesia dan
                           berkedudukan di Jakarta Pusat.

Perusahaan Afiliasi    :   Afiliasi dari Perseroan sehubungan dengan Perjanjian yang terdiri dari
                           Penerima Pinjaman dan Penjamin (selain Perseroan) yang profilnya akan
                           diuraikan dalam bagian tersendiri dalam Keterbukaan Informasi ini.

Perjanjian Sindikasi   :   Perjanjian Sindikasi terkait pemberian Fasilitas Kredit yang telah
                           ditandatangani oleh, antara lain Penerima Pinjaman, Penjamin, dan Bank
                           Sindikasi.

Transaksi              :   Penandatanganan perjanjian terkait pemberian Fasilitas Kredit antara Bank
                           Sindikasi dan Penerima Pinjaman yang dilakukan pada tanggal 23 Juni 2025.

Transaksi Afiliasi     :   Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka
                           atau perusahaan terkendali dengan pihak-pihak terafiliasi sebagaimana diatur
                           dalam Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020.

Transaksi Material     :   Setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
                           terkendali yang memenuhi batasan nilai sebagai transaksi material
                           sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17 Tahun 2020.
Page 4
      I.     PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi dilakukan sehubungan perolehan pinjaman dan pemberian Jaminan dari Perseroan
dan Perusahaan Afiliasi berdasarkan Transaksi. Transaksi merupakan Transaksi Material yang dikecualikan
berdasarkan Pasal 11 Peraturan OJK No. 17 Tahun 2020 dan Transaksi Afiliasi yang dikecualikan berdasarkan
Pasal 6 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020. Informasi terkait Perusahaan Afiliasi dan hubungan dengan
Perseroan akan dijelaskan lebih lanjut dalam Keterbukaan Informasi ini.

Merujuk pada ketentuan Pasal 24 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020, dalam hal Transaksi Afiliasi memenuhi
ketentuan kriteria Transaksi Material, maka Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.
17 Tahun 2020. Lebih lanjut, merujuk pada ketentuan pasal 11 Peraturan OJK No. 17 Tahun 2020, persetujuan
pemegang saham indenden dan menggunakan penilai tidak dipersyaratkan dikarenakan Transaksi merupakan
Transaksi Material yang dikecualikan berdasarkan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2020.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2020.

     II.     URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1.     Alasan dan Latar Belakang

       Transaksi ini dilakukan sehubungan dengan rencana Perseroan dan Perusahaan Afiliasinya untuk
       melakukan repackaging terhadap fasilitas kredit yang telah diperoleh pada tahun 2022. Melalui
       perolehan fasilitas kredit yang dilakukan bersama dengan Perusahaan Afiliasi, dapat memperoleh
       manfaat yang lebih baik dibandingkan apabila Perseroan melakukan transaksi yang sama secara
       mandiri, termasuk arus kas yang lebih baik.

2.     Keterangan tentang Perseroan

       i.     Riwayat Singkat

              Perseroan didirikan pertama kali dengan nama PT Asia Inti Selera berdasarkan Akta No. 143
              tanggal 26 Januari 1990, dibuat dihadapan Winanto Wiromartani, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta
              Pendirian”). Akta Pendirian tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman
              Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-1827.HT.01.01.TH.91 tanggal 31 Mei
              1991.

              Akta perubahan data Perseroan terakhir sebagaimana tercantum dalam Akta No. 48 tanggal 26
              Juni 2024, dibuat di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah
              memperoleh persetujuan No. AHU-0039800.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 3 Juli 2024 dan telah
              terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0133190.AH.01.11 Tahun 2024 tanggal 3 Juli 2024
              (“Akta No. 48/2024”).

       ii.    Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

              Struktur permodalan Perseroan tercantum dalam Akta No. 77 tanggal 31 Desember 2020, dibuat
              di hadapan Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
              kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
              No. AHU-AH.01.03-0424991 tanggal 30 Desember 2020 dan telah diterdaftar dalam Daftar
              Perseroan No. AHU-0220374.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 juncto Daftar
              Pemegang Saham Perseroan per tanggal 31 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh PT Sinartama Gunita
              selaku Biro Administrasi Efek Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                               Jumlah Nilai
                   No.              Keterangan             Jumlah Saham       Nominal Saham          %

               Modal Dasar
               Saham Seri A – Nominal Rp500,-                  135.000.000      67.500.000.000
Page 5
            Saham Seri B – Nominal Rp200,-                18.662.500.000     3.732.500.000.000
            Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
            Saham Seri A
            Masyarakat                                       135.000.000        65.500.000.000        1,45
            Saham Seri B
            1. PT Pangan Sejahtera Investama               5.430.357.300     1.086.071.460.000       58,32
            2. PT Asta Askara Sentosa                      1.441.374.472       288.274.894.400       15,48
            3. Masyarakat                                  2.312.568.228       462.513.645.600       24,75
            Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor           9.311.800.000     1.902.360.000.000      100,00
            Penuh

           Per tanggal 31 Mei 2025 tidak ada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang memiliki
           saham Perseroan.

     iii. Pengurusan dan Pengawasan

           Berdasarkan Akta No. 40 tanggal 23 Mei 2025 yang dibuat dihadapan Emmyra Fauzia Karina, S.H.,
           M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
           No. AHU-AH.01.09-0282137 tanggal 3 Juni 2025 yang telah didaftarkam dalam Daftar Perseroan
           No. AHU-0121223.AH.01.11 Tahun 2025 tanggal 3 Juni 2025, susunan Dewan Komisaris dan
           Direksi Perseroan, susunan pengurus sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah
           sebagai berikut:

           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                                : Lim Aun Seng
           Komisaris Independen                           : Herwan, Ng
           Komisaris Independen                           : Ito Sumardi DS

           Direksi
           Direktur Utama                                 : Gerry Mustika
           Direktur                                       : Sukawati Wijaya
           Direktur                                       : Farry Ongko Widjaja

     iv.   Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha

           Berdasarkan Pasal 3 Akta No. 48/2024, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam
           bidang perdagangan besar dan eceran, pengangkutan dan pergudangan, industri pengolahan,
           pengangkutan dan pergudangan, industri pengolahan, pertanian, pengadaan listrik, gas, uap/air
           panas dan udara dingin, aktivitas profesional, ilmiah dan teknis aktivitas keuangan dan asuransi.

3.   Keterangan tentang Perusahaan Afiliasi

     A. FKS PN

           PT FKS Pangan Nusantara
           Alamat                                Menara Astra, Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kavling
                                                 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                                 Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220
           Direksi                               Direktur Utama : Christina Gold Sung
                                                 Direktur        : Lucy Tjahjadi
           Dewan Komisaris                       Komisaris       : Agung Cahyadi Kusumo
           Susunan Pemegang Saham                - PT FKS Multi Agro Tbk sebanyak 99,999%
                                                 - PT FKS Nikmat Nusantara sebanyak 0,001%

     B. FKS FA

           FKS Food and Agri Pte. Ltd.
           Alamat                                10 Collyer Quay
                                                 #15-08 Ocean Financial Centre, Singapore 049315
           Direksi                               Director        : Lin Tai-Chuan
                                                 Director        : Ferdinand Sutanto
                                                 Director        : Kwang Soh Hang
Page 6
                                 Director       : Ooi May Ling Angeline
                                 Director       : Chandy Kusuma
                                 Director       : Agung Cahyadi Kusumo
   Susunan Pemegang Saham        - FKS International Investment Pte. Ltd. sebanyak
                                    90,65% saham.
                                 - Black River Food 2 Pte. Ltd. sebanyak 9,25% saham.
                                 - Ooi May Ling Angeline sebanyak 0,1% saham.

C. FKS FI

   PT FKS Food and Ingredients
   Alamat                        Menara Astra, Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling
                                 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                 Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220.
   Bidang Usaha                  Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
   Direksi                       Direktur Utama           : Lim Aun Seng
                                 Direktur                 : Susanti
   Dewan Komisaris               Komisaris Utama          : Chandy Kusuma
                                 Komisaris                : Grant Roy Lutz
   Susunan Pemegang Saham        - Dragon Enterprises Ltd. sebanyak 0,001180% saham
                                 - Chandy Kusuma sebanyak 0,000005% saham
                                 - FKS Food and Agri Pte. Ltd sebanyak 99,998815%
                                    saham

D. FKS MA

   PT FKS Multi Agro Tbk
   Alamat                        Menara Astra, Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling
                                 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                 Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220
   Bidang Usaha                  Perdagangan, Perindustrian, Jasa, Real Estat, Pergudangan,
                                 Kesenian, Hiburan dan Rekreasi, Penyediaan Akomodasi
                                 dan Penyediaan Makan Minum, serta Penyewaan dan Sewa
                                 Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri
                                 Pengolahan.
   Direksi                       Direktur Utama : Agung Cahyadi Kusumo
                                 Direktur         : Lucy Tjahjadi
                                 Direktur         : Bong Welly Swandana
                                 Direktur         : Liauw Sioe Lian
                                 Direktur         : Tjung Hen Sen
                                 Direktur         : Lenny Yohanda Kartadinata
   Dewan Komisaris               Komisaris Utama           : V. Suhartono Suratman
                                 Komisaris        : Farhan Rio Gunawan
                                 Komisaris        : Kusnarto
                                 Komisaris Independen : Herwan Ng
                                 Komisaris Independen : Marsetio
   Susunan Modal                     -   PT FKS Corporindo Indonesia sebanyak 79,06%
                                         dari seluruh saham
                                     -   PT Caturkartika Perdana sebanyak 10,40% dari
                                         seluruh saham
                                     -   Masyarakat di bawah 5% sebanyak 10,54% dari
                                         seluruh saham.

E. TC

   PT Tene Capital
   Alamat                        Menara Astra, Lantai 27, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling
                                 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                 Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220
   Bidang Usaha                  Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
   Direksi                       Direktur Utama : Susanti
                                 Direktur : Then Surianto Eka Prasetyo
Page 7
                                   Direktur : Junaidy Surya
   Dewan Komisaris                 Komisaris Utama : Chandy Kusuma
                                   Komisaris : Eka Sapanca
                                   Komisaris : Yanuar Samron
   Susunan Pemegang Saham          - Star Prosper Investments Ltd. sebanyak 0,023%
                                      saham.
                                   - Chandy Kusuma sebanyak 0,0001% saham.
                                   - FKS Food and Agri Pte. Ltd. sebanyak 87,98%.
                                   - Freddi Sumadi Hiu sebanyak 4,999%.
                                   - Azriell Rio Xavier sebanyak 3,999% saham.
                                   - Eka Sapanca sebanyak 2,999% saham.

F. PDSU

   PT Permata Dunia Sukses Utama
   Alamat                          Menara Astra, Lantai 27, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling
                                   5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                   Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220
   Bidang Usaha                    Industri Gula Pasir
   Direksi                         Direktur Utama : Junaidy Surya
                                   Direktur : Susanti
                                   Direktur: Ario Wibowo Bintang Maulana
   Dewan Komisaris                 Komisaris Utama : Eka Sapanca
                                   Komisaris : Then Surianto Eka Prasetyo
                                   Komisaris: Yanuar Samron
   Susunan Pemegang Saham          - PT Tene Capital sebanyak 95% saham.
                                   - Eka Sapanca sebanyak 5% saham.

G. MT

   PT Makassar Tene
   Alamat                          Jl. Prof. DR. IR Sutami No.38, Parang loe, Kel. Parang Loe,
                                   Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Prop. Sulawesi Selatan
   Bidang Usaha                    Industri Gula Pasir
   Direksi                         Direktur Utama : Abuan Halim
                                   Direktur : Then Surianto Eka Prasetyo
                                   Direktur : Junaidy Surya
   Dewan Komisaris                 Komisaris Utama : Azriell Rio Xavier
                                   Komisaris : Freddi Sumadi Hiu
   Susunan Pemegang Saham          - PT Tene Capital sebanyak 95% saham.
                                   - Azriell Rio Xavier sebanyak 2% saham.
                                   - Chandy Kusuma sebanyak 1,8% saham.
                                   - Then Surianto Eka Prasetyo sebanyak 1,2% saham.

H. FCI

   PT FKS Corporindo Indonesia
   Alamat                          Menara Astra, Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling
                                   5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
                                   Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220
   Bidang Usaha                    Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
   Direksi                         Direktur Utama : Lucy Tjahjadi
                                   Direktur : Liauw Sioe Lian
   Dewan Komisaris                 Komisaris Utama : Agung Cahyadi Kusumo
                                   Komisaris : Kusnarto
   Susunan Pemegang Saham          - FKS Food and Agri Pte Ltd sebanyak 93,2672% saham.
                                   - Freddi Sumadi Hiu 3,7000% dari seluruh saham yang
                                      dikeluarkan FCI.
                                   - Yundi Lowana sebanyak 0,0064% saham.
                                   - Chandy Kusuma sebanyak 3,0264% saham.
Page 8
I. PFN

   PT Padi Flour Nusantara
   Alamat                      Menara Astra, Lantai 27, Jalan Jenderal Sudirman
                               Kaveling 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan
                               Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220
   Bidang Usaha                Industri Tepung Beras Dan Tepung Jagung
   Direksi                     Direktur Utama: Po Indarto Gondo
                               Direktur: Phonphot Chobnamtan
   Komisaris                   Komisaris Utama : Grant Roy Lutz
                               Komisaris : Sathaporn Paisanburapa
                               Komisaris: Agung Cahyadi Kusumo
   Susunan Pemegang Saham      - PT FKS Food and Ingredients sebanyak 98,61%
                                  saham.
                               - Burapa Ascending Co. Ltd. sebanyak 1,39% saham.

J. SGT

   PT Sentral Grain Terminal
   Alamat                      Menara Astra, Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman
                               Kaveling 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan
                               Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220.
   Bidang Usaha                Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut
   Direksi                     Direktur Utama : Bong Welly Swandana
                               Direktur: Lucy Tjahjadi
   Dewan Komisaris             Komisaris Utama: Kusnarto
                               Komisaris: Po Indarto Gondo
   Susunan Pemegang Saham      - PT FKS Solusi Logistik sebanyak 99,99997% saham.
                               - PT FKS Multi Agro Tbk sebanyak 0,00003% saham.

K. PFI

   PT Permata Food Indonesia
   Alamat                      Menara Astra, Lantai 28, Jalan Jenderal Sudirman
                               Kaveling 5-6, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan
                               Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat 10220
   Bidang Usaha                Industri pati ubi kayu, industri sirop, industry pati beras
                               dan jagung, industry gula pasir, industri pengolahan
                               gula lainnya bukan sirop, aktivitas pengepakan,
                               perdagangan besar beras, perdagangan besar makanan
                               dan minuman lainnya.
   Direksi                     Direktur Utama: Po Indarto Gondo
                               Direktur: Budiman Arpan
   Dewan Komisaris             Komisaris Utama: Chandy Kusuma
                               Komisaris: Agung Cahyadi Kusumo
   Susunan Pemegang Saham      - Chandy Kusuma sebanyak 0,03% saham.
                               - PT Tene Capital sebanyak 2,56% saham.
                               - PT FKS Food and Ingredients sebanyak 97,41%
                                  saham.

L. SPJ

   PT Subafood Pangan Jaya
   Alamat                      Jl. Raya Serang Km 20.5, Desa Cibadak, Cibadak, Cikupa,
                               Kabupaten Tangerang, Banten
   Bidang Usaha                Perdagangan Besar Makanan dan Minuman Lainnya,
                               Industri Produk Roti dan Kue, Industri Makaroni, Mie,
                               dan Produk Sejenisnya
   Direksi                     Direktur Utama: Farry Ongko Widjaja
                               Direktur: Alfonsus Filbert Dananharja Suryadi
                               Direktur: Gerry Mustika
   Dewan Komisaris             Komisaris Utama: Lim Aun Seng
Page 9
                               Komisaris: Kang Hongkie Widjaya
                               Komisaris : Komjen (Purn). Dr. Ito Sumardi D.S., S.H.,
                               M.H., MBA., M.M.
   Susunan Pemegang Saham      - PT Balaraja Bisco Paloma sebanyak 99,9922%
                                  saham
                               - Yanuar Samron sebanyak 0,0065% saham
                               - Stefanus Joko Mogoginta sebanyak 0,0013% saham

M. PMI

   PT Poly Meditra Indonesia
   Alamat                      Jl. Solo - Tawangmangu Km 9,9 Jumok, Kel. Jaten, Kec.
                               Jaten, Kab. Karang Anyar Jawa Tengah
   Bidang Usaha                Industri Pengolahan dan dalam Bidang Perdagangan
                               Besar
   Direksi                     Direktur Utama: Sukawati Wijaya
                               Direktur: Adi Rachmadi
                               Direktur : Gerry Mustika
   Dewan Komisaris             Komisaris Utama: Lim Aun Seng
                               Komisaris: Kang Hongkie Widjaya Komisaris : Komjen
                               (Purn). Dr. Ito Sumardi D.S., S.H., M.H., MBA., M.M.
                               Komisaris : Ir. R. Benny Wachjudi, MBA.
   Susunan Pemegang Saham      - PT FKS Food Sejahtera Tbk sebanyak 99,9590%
                                   saham.
                               - Ir. Stefanus Joko Mogoginta sebanyak 0,0392%
                                   saham.
                               - Yanuar Samron sebanyak 0,0018% saham.

N. PTP

   PT Putra Taro Paloma
   Alamat                      Jl. Pancasila IV Kel. Cicadas Kec, Gunung Putri, Bogor,
                               Jawa Barat
   Bidang Usaha                Industri Pengolahan Perdagangan Besar, Pergudangan
   Direksi                     Direktur Utama: Sukawati Wijaya
                               Direktur : Alfonsus Filbert Dananharja Suryadi, S.E.
                               Direktur: Adi Rachmadi
   Dewan Komisaris             Komisaris Utama: Lim Aun Seng
                               Komisaris: Kang Hongkie Widjaya
                               Komisaris : Komjen (Purn). Dr. Ito Sumardi D.S., S.H.,
                               M.H., MBA., M.M.
   Susunan Pemegang Saham      - PT Balaraja Bisco Paloma sebanyak 99,9987%
                                   saham.
                               - Yanuar Samron sebanyak 0,0012% saham.
                               - Stefanus Joko Mogoginta sebanyak 0,0001% saham

O. TPS

   PT Tiga Pilar Sejahtera
   Alamat                      Jl. Grompol Jambangan Km 5,5 Kel. Sepat, Kec. Masaran,
                               Kab. Sragen, Jawa Tengah
   Bidang Usaha                Industri Pengolahan, Perdagangan Besar, Pergudangan,
                               Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis
   Direksi                     Direktur Utama: Gerry Mustika
                               Direktur: Adi Rachmadi
                               Direktur : Farry Ongko Widjaja
   Dewan Komisaris             Komisaris Utama: Lim Aun Seng
                               Komisaris: Kang Hongkie Widjaya
                               Komisaris : Komjen(Purn). Dr. Ito Sumardi D.S., S.H.,
                               M.H., MBA., M.M.
   Susunan Pemegang Saham      - PT FKS Food Sejahtera Tbk, sebanyak 99,9934%
                                    saham.
Page 10
                                                -   Yanuar Samron sebanyak 0,00029% saham.
                                                -   Stefanus Joko Mogoginta sebanyak 0,00631% saham

     P. Enerfo

          Enerfo Pte. Ltd.
          Alamat                                 10 Collyer Quay, #15-08 Ocean Financial Centre,
                                                 Singapore 049315
          Direksi                               -    Gay Shyr Yan (Ni Shiyan)
                                                -    Andrew Mark Slinger
                                                -    Chandy Kusuma
                                                -    Ferdinand Sutanto
                                                -    Guenther Horst Sigfried
                                                -    Liu Siew Wun Sylvia
          Susunan Pemegang Saham                 FKS Strategic Investment Pte Ltd sebanyak 100% saham

     Q. EsdBL

          Enerfo Sugar do Brazil Ltda
          Alamat                                Rua Olimpíadas, n° 200, conjunto 51, Edifício Aspen, Vila
                                                Olimpia, CEP 04551-000
          Direksi                                   -   Eduardo Nunes Da Rocha
                                                    -   Fernando Castelo Ferraresi
                                                    -   Luana Matera
          Susunan pemegang saham                Enerfo Sugar Pte. Ltd. sebanyak 99,997% saham
                                                Eduardo Nunes Da Rocha sebanyak 0,003% saham

     R. Omegra

          Omegra Shipping Pte. Ltd
          Alamat                                 10 Collyer Quay #15-08 Ocean Financial Centre, Singapore
                                                 049315
          Direksi                               -   Gay Shyr Yan (Ni Shiyan)
                                                -   Ferdinand Sutanto
                                                -   Liu Siew Wun Sylvia
                                                -   Guenther Horst Siegfried
          Susunan Pemegang Saham                 Enerfo Pte. Ltd sebanyak 100.000 saham

4.   Uraian Mengenai Transaksi

     a.   Penerima Pinjaman secara bersama-sama, melalui Perjanjian Sindikasi akan memperoleh Fasilitas
          Kredit senilai USD 151.500.000,00 (seratus lima puluh satu juta lima ratus ribu dolar amerika dolar
          amerika) dan Rp1.615.500.000.000,00 (satu triliun enam ratus lima belas miliar lima ratus juta
          rupiah).
     b.   Atas pinjaman yang diperoleh, Perseroan dan Perusahaan Afiliasi akan memberikan jaminan
          berupa kombinasi antara asset beserta jaminan perusahaan (corporate guarantee).

5.   Sifat Transaksi

     Transaksi Material


     Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun 2024 yang telah diaudit Akuntan
     Publik, total ekuitas Perseroan per 31 Desember 2024 adalah Rp1.046.138.221.714,00.

     Plafon pinjaman untuk Para Penerima Pinjaman adalah hingga Rp 1.615.500.000.000,00 dan plafon
     pinjaman yang dialokasikan untuk Perseroan adalah hingga Rp200.000.000.000; sehingga persentase
     materialitas adalah 19,12%.

     Keseluruhan nilai jaminan berupa asset yang diberikan Perseroan                       adalah    sebesar
     Rp790.463.000.000,00; sehingga persentase materialitas adalah 75,56%.
Page 11
        Transaksi Afiliasi

        Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan para Pemberi Pinjaman.

        Transaksi akan ditandatangani Penerima Pinjaman dan Penjamin yang merupakan Afiliasi Perseroan
        karena hubungan pengendalian oleh pihak yang sama.

        Transaksi Benturan Kepentingan

        Transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana
        dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/2020.

6.      Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi dilakukan antara Pihak yang Terafiliasi

        Melalui perolehan fasilitas kredit yang dilakukan bersama dengan Perusahaan Afiliasi, dapat
        memperoleh manfaat yang lebih baik dibandingkan apabila Perseroan melakukan transaksi ini secara
        mandiri, termasuk arus kas yang lebih baik.

     III.   PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA DAMPAK
            TRANSAKSI

        Melalui perolehan fasilitas kredit yang dilakukan bersama dengan Perusahaan Afiliasi, dapat
        memperoleh manfaat yang lebih baik dibandingkan apabila Perseroan melakukan transaksi ini secara
        mandiri. Secara keseluruhan, Transaksi tidak memberidampak yang merugikan terhadap Perseroan.


     IV.    PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK DALAM TRANSAKSI

Pihak-pihak independen yang berperan sehubungan dengan Transaksi dan telah ditunjuk oleh
Perseroan adalah Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja yang menelaah Laporan
Keuangan 31 Desember 2024.

     V.     PERNYATAAN DAN INFORMASI TAMBAHAN

A. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

      Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan
      sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020.

      Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
      Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
      Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam
      Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi
      lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam
      Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.

B. Untuk memperoleh informasi tambahan sehubungan dengan Rencana Transaksi, Pemegang Saham
   Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan jam
   kerja Perseroan pada alamat sebagaimana disebutkan dalam bagian awal Keterbukaan Informasi ini.


                                         PT FKS FOOD SEJAHTERA TBK
                                             Menara Astra, Lantai 29
                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 5 – 6, Jakarta Pusat 10220
                                  Tel: (021) 5088 9889, Fax: (021) 5088 9890
                                            Website: www.fksfs.co.id
                                    E-mail: corporate.secretary@fksfs.co.id


                                                Hormat kami

                                            Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published25 Jun 2025
Pages11
Characters39,080
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 101 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FKS FOOD SEJAHTERA TBK p.1 ×17
linked org PT Bank DBS Indonesia p.2
linked org Bank QNB Indonesia Tbk p.2 ×2
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.2 ×2
linked org PT Bank HSBC Indonesia p.2
linked org Qatar National Bank p.2
linked org FKS Food and Agri p.3 ×5
linked org FKS Food and Ingredients p.3 ×4
linked org FKS Multi Agro Tbk p.3 ×11
linked org PT Permata Dunia Sukses Utama p.3 ×3
linked org PT Makassar Tene p.3 ×3
linked org PT FKS Corporindo Indonesia p.3 ×5
linked org PT FKS Pangan Nusantara p.3 ×3
linked org PT Sentral Grain Terminal p.3 ×3
linked org PT Permata Food Indonesia p.3 ×3
linked org PT Padi Flour Nusantara p.3 ×3
linked org PT Putra Taro Paloma p.3 ×3
linked org PT Tiga Pilar Sejahtera p.3 ×3
linked org PT Subafood Pangan Jaya p.3 ×3
linked org PT Tene Capital p.3 ×9
linked org Enerfo Sugar do Brazil Ltda p.3 ×2
linked org Pangan Sejahtera p.5
linked org Asta Askara p.5
linked person Herwan, Ng · Komisaris Independen p.5 ×2
linked person Gerry Mustika · Direktur p.5 ×6
linked person Agung Cahyadi Kusumo · Direktur Utama p.5 ×9
linked person Bong Welly Swandana · Direktur Utama p.6 ×2
linked person Liauw Sioe Lian · Direktur p.6 ×2
linked person Tjung Hen Sen p.6
linked org PT FKS Solusi Logistik p.8
linked person Budiman Arpan · Direktur p.8
linked org PT Balaraja Bisco Paloma p.9 ×3
linked org PT Poly Meditra Indonesia p.9
linked person Ir. R. Benny Wachjudi · Komisaris p.9 ×2
possible org Permata Bank Tbk p.2 ×2
possible org DBS Bank Ltd. p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible org Enerfo Pte. Ltd. p.3 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.3
possible person Ito Sumardi DS p.5 ×8
possible person Lucy Tjahjadi · Direktur Utama p.5 ×5
possible person Ferdinand Sutanto p.5 ×3
possible person Lenny Yohanda p.6
possible person V. Suhartono p.6
possible person Marsetio · Komisaris Independen p.6
possible person Susanti · Direktur Utama p.6 ×2
possible org P. Enerfo Enerfo Pte. Ltd. p.10
unresolved org OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA p.1 ×4
unresolved person | Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, selaku auditor · Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2 ×2
unresolved org Bank Sindikasi p.2 ×2
unresolved org PT Bank BNP Paribas Indonesia p.2
unresolved org PT Bank SBI Indonesia p.2
unresolved org Agri Pte Ltd p.3 ×5
unresolved org PT FKS Food p.3 ×4
unresolved org Omegra Shipping Pte. Ltd p.3
unresolved org Bank Sindikasi. Transaksi p.3
unresolved org PT Asia Inti Selera p.4
unresolved person Winanto Wiromartani · Notaris p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved person Emmyra Fauzia Kariana · Notaris p.4 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Pangan Sejahtera Investama p.5
unresolved org PT Asta Askara Sentosa p.5
unresolved person Emmyra Fauzia Karina · Notaris p.5
unresolved person Christina Gold Sung · Direktur Utama p.5
unresolved org PT FKS Nikmat Nusantara p.5
unresolved org FKS International Investment Pte. Ltd. p.6
unresolved org Pte. Ltd. p.6
unresolved org Dragon Enterprises Ltd. p.6
unresolved org PT Caturkartika Perdana p.6
unresolved person Then Surianto Eka Prasetyo · Direktur p.6 ×3
unresolved person Junaidy Surya · Direktur p.7 ×3
unresolved person Chandy Kusuma · Komisaris Utama p.7 ×2
unresolved person Eka Sapanca · Komisaris p.7 ×2
unresolved person Yanuar Samron · Komisaris p.7 ×2
unresolved org Star Prosper Investments Ltd. p.7
unresolved person Ario Wibowo Bintang Maulana · Direktur p.7
unresolved person Prof. DR. IR Sutami p.7
unresolved person Abuan Halim · Direktur Utama p.7
unresolved person Azriell Rio Xavier · Komisaris Utama p.7
unresolved person Freddi Sumadi Hiu · Komisaris p.7
unresolved person H. FCI PT FKS Corporindo p.7
unresolved person Kusnarto · Komisaris p.7 ×2
unresolved person Po Indarto Gondo · Direktur Utama p.8 ×3
unresolved person Phonphot Chobnamtan · Direktur p.8
unresolved person Grant Roy Lutz · Komisaris Utama p.8
unresolved person Sathaporn Paisanburapa · Komisaris p.8
unresolved org Burapa Ascending Co. Ltd. p.8
unresolved person Farry Ongko Widjaja · Direktur Utama p.8 ×2
unresolved person Alfonsus Filbert Dananharja Suryadi · Direktur p.8 ×2
unresolved person Lim Aun Seng · Komisaris Utama p.8 ×4
unresolved person Kang Hongkie Widjaya · Komisaris p.9 ×4
unresolved person MBA. p.9 ×4
unresolved person Sukawati Wijaya · Direktur Utama p.9 ×2
unresolved person Adi Rachmadi · Direktur p.9 ×3
unresolved person Ir. Stefanus Joko Mogoginta p.9
unresolved org FKS Strategic Investment Pte Ltd p.10
unresolved org Enerfo Sugar Pte. Ltd. p.10
unresolved org R. Omegra Omegra Shipping Pte. Ltd p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 3069 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result