Skip to content
Back to announcement

20250625_IPTV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908801_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed IPTV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                   RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              PT MNC VISION NETWORKS TBK
                                      (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) Perseroan, sebagai berikut:

   A. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan RUPST

     Hari/Tanggal     :    Senin, 23 Juni 2025
     Waktu            :    14.26 WIB – 15.11 WIB
     Tempat           :    MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
                           Jalan Kebon Sirih Kaveling 17-19
                           Jakarta Pusat, 10340

   B. Mata Acara RUPST

     Mata Acara – 1   : Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
                        Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
                        31 Desember 2024.
     Mata Acara – 2   : Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
                        Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta
                        memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
                        Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
                        pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
                        pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
     Mata Acara – 3   : Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
     Mata Acara – 4   : Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku
                        Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
                        31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan
                        untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut,
                        serta persyaratan lain penunjukannya.

   C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada RUPST

     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama            : Ruby Panjaitan
     Komisaris Independen       : Agus Mulyanto

     Direksi

     Direktur Utama             :   Syafril Nasution
     Direktur                   :   Herman Kusno
     Direktur                   :   Vera Tanamihardja
     Direktur                   :   Gadis Ratnasari Juliwati Sjahrir




                                                                                         1
Page 2
D. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham

  RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili
  37.366.911.712 saham dengan hak suara yang sah atau setara dengan 88,551484% dari total
  42.197.950.841 saham.

E. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

   Dalam setiap Mata Acara RUPST, para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah
   diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait
   Mata Acara RUPST.

   Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
   dan/atau memberikan perndapat terkait dengan Mata Acara RUPST sebagai berikut:

    Mata Acara       Jumlah Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
        1      Terdapat 3 (tiga) pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang saham
               yang hadir secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
        2      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
        3      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
        4      Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
               mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Dalam RUPST

   Pengambilan keputusan setiap Mata Acara RUPST dilakukan berdasarkan musyawarah
   untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
   keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
   sistem eASY.KSEI.

G. Hasil Pengambilan Keputusan

                                            Jumlah Suara (Saham)
        Mata Acara
                               Setuju            Tidak Setuju           Abstain
             1             37.247.865.622             200             119.045.890
             2             37.247.865.622             200             119.045.890
             3             37.247.865.622             300             119.045.790
             4             37.247.865.722             200             119.045.790

H. Keputusan RUPST

   Mata Acara – 1

   Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk
   di dalamnya Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan
   Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2024.

   Mata Acara – 2

   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
   Kanaka Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya

                                                                                       2
Page 3
kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan
pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Mata Acara – 3

1. Menerima pengunduran diri Bapak Rachmat Nurhadi dan Bapak Mashudi Hamka,
   masing-masing selaku Direktur dan Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak
   ditutupnya RUPST ini, disertai dengan ucapan terima kasih atas segala kerja sama dan
   dedikasinya kepada Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan
   tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan selama
   menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
   tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan.

2. Menyetujui penggantian jabatan Bapak Syafril Nasution yang sebelumnya
   Direktur Utama menjadi Komisaris Perseroan dan Bapak Ruby Panjaitan yang
   sebelumnya Komisaris Utama menjadi Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak
   ditutupnya RUPST ini, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
   Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
   Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

3. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Endang Mayawati dan Bapak Kevin Sanjaya
   Sukamuljo, masing-masing selaku Direktur Utama dan Direktur Perseroan serta
   Bapak Tito Sulistio selaku Komisaris Utama Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya
   RUPST, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
   menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
   memberhentikan sewaktu-waktu.

4. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat,                   maka    susunan
   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris

   Komisaris Utama               :   Tito Sulistio
   Komisaris                     :   Ruby Panjaitan
   Komisaris                     :   Syafril Nasution
   Komisaris Independen          :   Agus Mulyanto
   Komisaris Independen          :   Sandy Wiguna

   Direksi

   Direktur Utama                :   Endang Mayawati
   Direktur                      :   Herman Kusno
   Direktur                      :   Vera Tanamihardja
   Direktur                      :   Gadis Ratnasari Sjahrir
   Direktur                      :   Kevin Sanjaya Sukamuljo

5. Memberikan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan
   Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
   membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
   berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut


                                                                                       3
Page 4
    kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
    berlaku.

 6. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
    menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Direksi Perseroan untuk
    Tahun Buku 2025 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi
    dan Remunerasi Perseroan.

Mata Acara - 4

 1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
    Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor
    Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan
    untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

 2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
    menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
    penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan
    Publik Independen tersebut.


                          Jakarta, 25 Juni 2025
                      PT MNC VISION NETWORKS TBK
                                 Direksi




                                                                                  4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published25 Jun 2025
Pages4
Characters9,615
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held23 Jun 2025 · 14:26–15:11
Present37,366,911,712 (88.55%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
37,247,865,622
—
Against
200
—
Abstain
119,045,890
—
Agenda 2 approved
For
37,247,865,622
—
Against
200
—
Abstain
119,045,890
—
Agenda 3 approved
For
37,247,865,622
—
Against
300
—
Abstain
119,045,790
—
Agenda 4 approved
For
37,247,865,722
—
Against
200
—
Abstain
119,045,790
—
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC VISION NETWORKS TBK p.1 ×5
linked person Ruby Panjaitan p.1 ×3
linked person Syafril Nasution p.1 ×3
linked person Herman Kusno p.1 ×2
linked person Mashudi Hamka p.3
linked person Endang Mayawati p.3 ×2
possible person Agus Mulyanto p.1 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.2
possible person Rachmat Nurhadi p.3
unresolved person H. Keputusan RUPST p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono p.2
unresolved person Kevin Sanjaya Sukamuljo p.3 ×3
unresolved person Tito Sulistio · Komisaris Utama p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 905 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '119045890',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '37247865622'},
            {'approved': True,
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '119045890',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '37247865622'},
            {'approved': True,
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '119045790',
             'votes_against': '300',
             'votes_for': '37247865622'},
            {'approved': True,
             'seq': 4,
             'title': '4 H. Keputusan RUPST',
             'votes_abstain': '119045790',
             'votes_against': '200',
             'votes_for': '37247865722'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-23',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '88.551484',
 'shares_present': '37366911712',
 'time_end': '15:11:00',
 'time_start': '14:26:00',
 'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jalan Kebon Sirih '
          'Kaveling 17-19 Jakarta Pusat, 10340 B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result