Back to announcement
20250625_IPTV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908801_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed IPTVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MNC VISION NETWORKS TBK
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”) Perseroan, sebagai berikut:
A. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan RUPST
Hari/Tanggal : Senin, 23 Juni 2025
Waktu : 14.26 WIB – 15.11 WIB
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
Jalan Kebon Sirih Kaveling 17-19
Jakarta Pusat, 10340
B. Mata Acara RUPST
Mata Acara – 1 : Persetujuan Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Mata Acara – 2 : Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta
memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan
pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge).
Mata Acara – 3 : Persetujuan atas Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Mata Acara – 4 : Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut,
serta persyaratan lain penunjukannya.
C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada RUPST
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ruby Panjaitan
Komisaris Independen : Agus Mulyanto
Direksi
Direktur Utama : Syafril Nasution
Direktur : Herman Kusno
Direktur : Vera Tanamihardja
Direktur : Gadis Ratnasari Juliwati Sjahrir
1
Page 2
D. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili
37.366.911.712 saham dengan hak suara yang sah atau setara dengan 88,551484% dari total
42.197.950.841 saham.
E. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam setiap Mata Acara RUPST, para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait
Mata Acara RUPST.
Jumlah pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan perndapat terkait dengan Mata Acara RUPST sebagai berikut:
Mata Acara Jumlah Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
1 Terdapat 3 (tiga) pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang saham
yang hadir secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
2 Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
3 Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
4 Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberi pendapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Dalam RUPST
Pengambilan keputusan setiap Mata Acara RUPST dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan secara elektronik melalui
sistem eASY.KSEI.
G. Hasil Pengambilan Keputusan
Jumlah Suara (Saham)
Mata Acara
Setuju Tidak Setuju Abstain
1 37.247.865.622 200 119.045.890
2 37.247.865.622 200 119.045.890
3 37.247.865.622 300 119.045.790
4 37.247.865.722 200 119.045.790
H. Keputusan RUPST
Mata Acara – 1
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk
di dalamnya Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara – 2
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Kanaka Puradiredja Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
2
Page 3
kepada Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing atas tindakan
pengurusan dan tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi
Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Mata Acara – 3
1. Menerima pengunduran diri Bapak Rachmat Nurhadi dan Bapak Mashudi Hamka,
masing-masing selaku Direktur dan Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak
ditutupnya RUPST ini, disertai dengan ucapan terima kasih atas segala kerja sama dan
dedikasinya kepada Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab (acquit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dijalankan selama
menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan.
2. Menyetujui penggantian jabatan Bapak Syafril Nasution yang sebelumnya
Direktur Utama menjadi Komisaris Perseroan dan Bapak Ruby Panjaitan yang
sebelumnya Komisaris Utama menjadi Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak
ditutupnya RUPST ini, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang
Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
3. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Endang Mayawati dan Bapak Kevin Sanjaya
Sukamuljo, masing-masing selaku Direktur Utama dan Direktur Perseroan serta
Bapak Tito Sulistio selaku Komisaris Utama Perseroan, berlaku efektif sejak ditutupnya
RUPST, untuk sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan sewaktu-waktu.
4. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, maka susunan
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Tito Sulistio
Komisaris : Ruby Panjaitan
Komisaris : Syafril Nasution
Komisaris Independen : Agus Mulyanto
Komisaris Independen : Sandy Wiguna
Direksi
Direktur Utama : Endang Mayawati
Direktur : Herman Kusno
Direktur : Vera Tanamihardja
Direktur : Gadis Ratnasari Sjahrir
Direktur : Kevin Sanjaya Sukamuljo
5. Memberikan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut
3
Page 4
kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
6. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Direksi Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi Perseroan.
Mata Acara - 4
1. Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor
Akuntan Publik Independen Perseroan yang akan mengaudit buku-buku Perseroan
untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Memberikan wewenang dan kuasa sepenuhnya kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium serta persyaratan-persyaratan lain sehubungan dengan
penunjukan dan pengangkatan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan
Publik Independen tersebut.
Jakarta, 25 Juni 2025
PT MNC VISION NETWORKS TBK
Direksi
4
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Jun 2025 · 14:26–15:11 |
| Present | 37,366,911,712 (88.55%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
37,247,865,622
—
Against
200
—
Abstain
119,045,890
—
Agenda 2
approved
For
37,247,865,622
—
Against
200
—
Abstain
119,045,890
—
Agenda 3
approved
For
37,247,865,622
—
Against
300
—
Abstain
119,045,790
—
Agenda 4
approved
For
37,247,865,722
—
Against
200
—
Abstain
119,045,790
—
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Keputusan RUPST
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono
p.2
unresolved
person
Kevin Sanjaya Sukamuljo
p.3 ×3
unresolved
person
Tito Sulistio
· Komisaris Utama
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
905 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '119045890',
'votes_against': '200',
'votes_for': '37247865622'},
{'approved': True,
'seq': 2,
'votes_abstain': '119045890',
'votes_against': '200',
'votes_for': '37247865622'},
{'approved': True,
'seq': 3,
'votes_abstain': '119045790',
'votes_against': '300',
'votes_for': '37247865622'},
{'approved': True,
'seq': 4,
'title': '4 H. Keputusan RUPST',
'votes_abstain': '119045790',
'votes_against': '200',
'votes_for': '37247865722'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '88.551484',
'shares_present': '37366911712',
'time_end': '15:11:00',
'time_start': '14:26:00',
'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jalan Kebon Sirih '
'Kaveling 17-19 Jakarta Pusat, 10340 B.'}