Back to announcement
20250625_IPTV_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908801_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed IPTVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMAGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MNC VISION NETWORKS TBK
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan, sebagai berikut:
A. Tanggal, Tempat, Waktu Pelaksanaan RUPSLB
Hari/Tanggal : Senin, 23 Juni 2025
Waktu : 15.17 WIB – 15.36 WIB
Tempat : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
Jalan Kebon Sirih Kaveling 17-19
Jakarta Pusat, 10340
B. Mata Acara RUPSLB
Persetujuan penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya
10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di bidang pasar modal khususnya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
C. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada RUPSLB
Dewan Komisaris
Komisaris : Ruby Panjaitan
Komisaris : Syafril Nasution
Komisaris Independen : Agus Mulyanto
Direksi
Direktur Utama : Endang Mayawati
Direktur : Herman Kusno
Direktur : Vera Tanamihardja
Direktur : Gadis Ratnasari Juliwati Sjahrir
D. Kehadiran Pemegang Saham Independen atau Kuasa Pemegang Saham Independen
RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah yang mewakili
9.237.426.587 saham independen dengan hak suara yang sah atau setara dengan
67,744643 % dari total seluruh pemegang saham independen dari total 13.635.656.116
saham independen.
1
Page 2
E. Kesempatan untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam RUPSLB telah diberikan kesempatan kepada para pemegang saham dan/atau
kuasanya yang sah untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara
RUPSLB, dan terdapat 1 (satu) pertanyaan yang disampaikan oleh pemegang saham yang
hadir secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan Dalam RUPSLB
Pengambilan keputusan Mata Acara RUPSLB hanya dilakukan oleh pemegang saham
independen melalui musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan
dan secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
G. Hasil Pengambilan Keputusan
Jumlah Suara (Saham) Independen
Mata Acara
Setuju Tidak Setuju Abstain
RUPSLB
9.111.053.197 7.327.500 119.045.890
H. Keputusan RUPSLB
1. Menyetujui penambahan modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya
10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas dalam menentukan
penggunaan dana, jumlah saham dan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu yang dianggap baik oleh Direksi, membuat
dan/atau meminta dibuatkan segala akta atau dokumen yang berkaitan dengan
penambahan atau peningkatan modal tersebut serta meminta persetujuan dan/atau
melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang
berwenang berkaitan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu, dan hal-hal lain yang diperlukan tanpa ada pengecualian, dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk
peraturan di bidang pasar modal.
Jakarta, 25 Juni 2025
PT MNC VISION NETWORKS TBK
Direksi
2
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 23 Jun 2025 · 15:17–15:36 |
| Present | 9,237,426,587 (67.74%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
9,111,053,197
—
Against
7,327,500
—
Abstain
119,045,890
—
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Keputusan RUPSLB
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
640 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'title': 'H. Keputusan RUPSLB 1. Menyetujui penambahan Memesan '
'Efek Terlebih 10% dari jumlah Perseroan sesuai No. '
'14/POJK.04/2019 No. 32/POJK.04/2015 Memberikan Hak 2. '
'Menyetujui untuk persetujuan Dewan',
'votes_abstain': '119045890',
'votes_against': '7327500',
'votes_for': '9111053197'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-06-23',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '67.744643',
'shares_present': '9237426587',
'time_end': '15:36:00',
'time_start': '15:17:00',
'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jalan Kebon Sirih '
'Kaveling 17-19 Jakarta Pusat, 10340 B.'}