Back to announcement
20250625_NANO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908631_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review NANOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
Tangerang, 24 Juni 2025
Nomor : 006/Srt-Ket/VI/2025
Hal : Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan
PT NANOTECH INDONESIA GLOBAL Tbk
Kepada Yth :
PT NANOTECH INDONESIA GLOBAL Tbk
Gedung Nanoplex
Jl. Raya Puspiptek Serpong, Komplek Batan Lama A-12
Kota Tangerang Selatan, 15314.
Dengan Hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari PT NANOTECH INDONESIA GLOBAL Tbk, berkedudukan di Kota
Tangerang Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, 24 Juni 2025
Waktu : Pukul 14.21 WIB sampai dengan 15.17 WIB
Tempat : Gedung Nanoplex, Jl Raya Puspitek Serpong,
Komplek Batan Lama A-12, Setu, Tangerang Selatan, Banten 15314
Kehadiran : -Direksi :
a. Bapak SURYANDARU selaku Direktur Utama;
b. Bapak MOCHAMAD ARIEF ISKANDAR selaku Direktur;
-Dewan Komisaris:
a. Bapak NURUL TAUFIQU ROCHMAN selaku Komisaris Utama;
b. Bapak BAMBANG SETIJAWAN selaku Komisaris Independen;
- Pemegang Saham :
3.081.157.240 saham (71.8982659%) dari total 4.285.440.269 saham
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan mengenai kegiatan usaha dan jalannya
Perseroan selama Tahun Buku 2024, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Selama Tahun Buku 2024, dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2024;
2. Persetujuan Atas Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024;
3. Persetujuan Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan dan
Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
gaji dan tunjangan para anggota Direksi Perseroan;
4. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan Tahun Buku 2025;
5. Persetujuan perubahan Pasal 3 Angaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha, dengan menambahkan kegiatan usaha yang akan dilakukan
Perseroan yaitu aktifitas Kantor pusat (KBLI 70100); dan
1
Page 2
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
6. Perubahan Kepengurusan Manajemen.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Memberitahukan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat Perseroan kepada
Otoritas Jasa Keuangan, PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia, ketiga-tiganya pada tanggal 07 Mei 2025;
2. Melakukan dan Mengiklankan pengumuman tentang akan diselenggarakannya Rapat
Perseroan dalam situs web Bursa Efek, situs web Perseroan yang terbit pada tanggal 16
Mei 2025;
3. Melakukan dan Mengiklankan panggilan untuk menghadiri Rapat Perseroan dalam situs
web Bursa Efek, situs web Perseroan, yang terbit pada tanggal 02 Juni 2025.
III. PELAKSANAAN RAPAT :
1. Rapat diselenggarakan dalam Bahasa Indonesia.
2. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan rapat dipimpin oleh Komisaris Utama
Perseroan.
3. Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, rapat dapat dilangsungkan:
a. Untuk acara pertama, kedua ketiga, keempat dan keeenam Rapat apabila dihadiri
oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
b. Untuk acara kelima Rapat apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
4. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat dalam Rapat tidak tercapai, maka
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk:
a. Mata acara Pertama, Kedua, Ketiga , Keempat, dan Keenam akan diambil dengan
pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
b. Mata acara Kelima akan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju
lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam Rapat.
Jika ada Pemegang Saham yang tidak setuju atau memberikan suara blanko/abstain,
maka pengambilan keputusan akan dilakukan melalui pemungutan suara.
5. Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan RUPS Tahunan memberikan kesempatan
kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat disetiap agenda RUPS Tahunan, dan pada seluruh Mata Acara Rapat tidak
terdapat pertanyaan.
2
Page 3
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
IV. KEPUTUSAN RAPAT :
Bahwa dalam pemungutan suara dalam RUPS Tahunan untuk :
a. Mata Acara Pertama Rapat:
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
b. Mata Acara Kedua Rapat:
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
c. Mata Acara Ketiga Rapat:
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
d. Mata Acara Keempat Rapat:
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
e. Mata Acara Kelima Rapat:
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
f. Mata Acara Keenam Rapat:
Pada pengambilan keputusan tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang
saham yang menyatakan memberikan suara abstain (blanko) maupun memberikan
suara tidak setuju, dengan demikian pengambilan keputusan dilakukan secara
musyawarah mufakat.
Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan :
Mata acara pertama Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024;
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono & Rekan sebagaimana dimuat
dalam Laporan Auditor Independen Nomor Drs. Bambang Sudaryono & Rekan dengan
Laporan No. 00175/2.0326/AU.1/05/0411-1/1/IV/2025 tertanggal 12 April 2025
dengan pendapat “wajar, dalam semua hal yang material”;
3
Page 4
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
3. Mengesahkan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku
2024; dan
4. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et
décharge”) kepada:
i. Para anggota Direksi Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan
tujuan Perseroan serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mewakili
Perseroan baik didalam maupun di luar Pengadilan; dan
ii. Para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab pengawasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada
umumnya baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan serta pemberian
nasihat kepada Direksi Perseroan, membantu Direksi Perseroan, dan
memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan, yang dijalankan selama
tahun buku 2024, sejauh pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut
tercermin dalam laporan tahunan, laporan keuangan tahunan, dan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan tahun buku 2024.
Mata acara Kedua Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui untuk menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2024,
yaitu sebesar Rp. 1.052.087.588,- (Satu Miliar Lima Puluh Dua Juta Delapan Puluh Tujuh
Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah) dengan perincian sebagai berikut:
a. Sebesar Rp. 210.417.517,- (Dua Ratus Sepuluh Juta Empat Ratus Tujuh Belas
Ribu Lima Ratus Tujuh Belas Rupiah) disisihkan sebagai dana cadangan guna
memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 Undang-Undang
Perseroan Terbatas;
b. Sisanya, yaitu sebesar Rp. 841.670.071,- (Delapan Ratus Empat Puluh Satu Juta
Enam Ratus Tujuh Puluh Ribu Tujuh Puluh Satu Rupiah) akan dibukukan sebagai
laba dan ditahan untuk keperluan modal kerja Perseroan.
Mata acara Ketiga Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan serta
besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2025.
Mata acara Keempat Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan
Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan untuk
menetapkan honorarium Kantor Akuntan Publik.
Mata acara Kelima Rapat, Rapat memutuskan :
Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menganai Maksud dan Tujuan
serta kegiatan Usaha, dengan menambahkan kegiatan usaha yang akan dilakukan Perseroan
yaitu Aktifitas Kantor Pusat (KBLI 70100).
4
Page 5
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
Mata acara Keenam Rapat, Rapat memutuskan :
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Kurniawan Eko Saputro Z dan Bapak
Alfian Noviyanto dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan berlaku efektif terhitung
sejak ditutupnya Rapat, dan memberikan pelepasan dan pembebasan sepenuhnya
(algehele acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan yang telah dijalankan oleh
nya sebagai Direktur untuk setiap dan seluruh tanggungjawab dan kewajiban yang
timbul dari setiap dan seluruh kegiatan dan aktivitas perseroan selama menjabat dalam
kedudukannya tersebut di Perseroan, setelah disetujuinya Laporan Tahunan 2024 pada
Rapat ini dan disetujui nya Laporan Tahunan 2025 pada RUPS Tahunan tahun buku
2025 dan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Radyum Ikono selaku Komisaris Perseroan, hal
mana karena yang bersangkutan akan mendapatkan tugas baru dalam lingkungan
Perseroan. Juga memberikan pelepasan dan pembebasan sepenuhnya (algehele acquit et
de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan oleh nya
sebagai Pengawas untuk setiap dan seluruh tanggungjawab dan kewajiban yang timbul
dari setiap dan seluruh kegiatan dan aktivitas perseroan selama menjabat dalam
kedudukannya tersebut di Perseroan, setelah disetujuinya Laporan Tahunan 2024 pada
Rapat ini dan disetujui nya Laporan Tahunan 2025 pada RUPS Tahunan tahun buku
2025 dan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026.
3. Mengangkat anggota Komisaris baru atas nama Cahyana Ahmadjayadi
4. Mengangkat angggota Direksi baru atas nama Umar Alfaruqi Abdurrahman.
5. Dengan demikian terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Nurul Taufiqu Rochman
Komisaris : Cahyana Ahmadjayadi
Komisaris Independen : Bambang Setijawan
Direksi
Direktur Utama : Suryandaru
Direktur : Mochamad Arief Iskandar
Direktur : Umar Alfaruqi Abdurrahman
6. Pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang baru berlaku untuk
jangka waktu sampai dengan RUPST yang akan diadakah oleh Perseroan pada tahun 2027
dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
7. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk menyatakan
kembali keputusan Rapat mengenai perubahan anggota Dewan Komisaris dan anggota
Direksi Perseroan tersebut dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, dan
selanjutnya memberitahukan dan/atau mendaftarkan kepada pihak yang berwenang
sebagaimana diperlukan atas perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
5
Page 6
NOTARIS
SYARIFUDIN, SH
Ruko Lake Shop No. 35 Jalan Pulau Putri Raya
Modernland – Kota Tangerang
E-mail : Syarief_2020@yahoo.co.id
Telp. 021- 5529289. Fax. 021-5529324
Perseroan tersebut serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
hal tersebut.
Keputusan-keputusan Rapat tersebut diatas dituangkan dalam Berita Acara Rapat
tertanggal 24 Juni 2025, nomor 31, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan Akta
tersebut saat ini dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut diatas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Hormat Saya
Notaris di Kota Tangerang
SYARIFUDIN, S.H.
6
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SURYANDARU
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
MOCHAMAD ARIEF ISKANDAR
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
person
NURUL TAUFIQU ROCHMAN
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Mengaudit
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Drs. Bambang Sudaryono
p.3
unresolved
person
Drs. Bambang Sudaryono
p.3 ×2
unresolved
org
Laporan Auditor Independen Nomor Drs. Bambang Sudaryono & Rekan
p.3
unresolved
person
Radyum Ikono
· Komisaris
p.5
unresolved
org
Kota Tangerang SYARIFUDIN
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.778
549 ms
12 Sep 2026 22:38
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-24',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '718982659',
'shares_present': '3081157240',
'time_end': '15:17:00',
'time_start': '14:21:00',
'venue': 'Gedung Nanoplex, Jl Raya Puspitek Serpong, Komplek Batan Lama A-12, '
'Setu, Tangerang Selatan, Banten 15314'}