Back to announcement
20250625_BUKK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31908593.pdf
Other Needs review BUKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 034/BTU/DIR-CORSEC/VI/25/AAS-ac
Nama Perusahaan Bukaka Teknik Utama Tbk
Kode Emiten BUKK
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06208/BEI.PP3/06-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada tanggal 18-06-2025 (delapan belas Juni dua ribu dua puluh lima), telah diselenggarakan Rapat
1
Umum Pemegang Saham di tempat kedudukan Perseroan, yang salah satu hasil Keputusannya adalah
Persetujuan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dan atas hal tersebut telah disampaikan Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan, yang diduga dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Juni tahun 2025 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku (Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
3
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Juni tahun 2025 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku selain keterbukaan Informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Bahwa kami sampaikan juga, berdasarkan daftar pemegang saham yang kami miliki, tidak terdapat
informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, dalam
waktu dekat atau jangka waktu sampai dengan 3 (tiga) bulan ke depan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
Pemegang Saham Utama Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan menyatakan tidak
memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam jangka waktu dekat ini.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Bukaka Teknik Utama Tbk
Iwan Satiyawan
Manager Accounting
Bukaka Teknik Utama Tbk
Bukaka Industrial Estate Jl. Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5 Limusnunggal,
Telepon : 021 8232323 (hunting) , Fax : 021 8231150 , ttp://www.bukaka.com
Nama Pengirim Iwan Satiyawan
Jabatan Manager Accounting
Tanggal dan Waktu 25-06-2025 15:09
Lampiran 1. 034 - Tanggapan Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Bukaka Teknik Utama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Bukaka Teknik Utama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 034/BTU/DIR-CORSEC/VI/25/AAS-ac
Issuer Name Bukaka Teknik Utama Tbk
Issuer Code BUKK
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06208/BEI.PP3/06-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Bahwa pada tanggal 18-06-2025 (delapan belas Juni dua ribu dua puluh lima), telah diselenggarakan Rapat
1
Umum Pemegang Saham di tempat kedudukan Perseroan, yang salah satu hasil Keputusannya adalah
Persetujuan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dan atas hal tersebut telah disampaikan Keterbukaan
Informasi atau Fakta Material oleh Perseroan, yang diduga dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Juni tahun 2025 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku (Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.
2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021).
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
3
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang terjadi dalam
rentang waktu bulan Juni tahun 2025 yang belum diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan yang berlaku selain keterbukaan Informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Bahwa kami sampaikan juga, berdasarkan daftar pemegang saham yang kami miliki, tidak terdapat
informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Jasa
Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi termasuk rencana
korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, dalam
waktu dekat atau jangka waktu sampai dengan 3 (tiga) bulan ke depan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
6 Bahwa setelah Corporate Secretary Perseroan melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan,
Pemegang Saham Utama Perseroan dan Pemegang Saham mayoritas Perseroan menyatakan tidak
memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam jangka waktu dekat ini.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Bukaka Teknik Utama Tbk
Iwan Satiyawan
Manager Accounting
Bukaka Teknik Utama Tbk
Bukaka Industrial Estate Jl. Raya Narogong - Bekasi Km. 19,5 Limusnunggal,
Phone : 021 8232323 (hunting) , Fax : 021 8231150 , ttp://www.bukaka.com
Sender Name Iwan Satiyawan
Function Manager Accounting
Date and Time 25-06-2025 15:09
Attachment 1. 034 - Tanggapan Permintaan Penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of Bukaka Teknik Utama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Bukaka Teknik Utama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Iwan Satiyawan Manager Accounting Bukaka Teknik Utama Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
623 ms
12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '034/BTU/DIR-CORSEC/VI/25/AAS-ac',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Manager Accounting',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}