Back to announcement
20250625_CSAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908513_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CSAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.931
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.: 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 588/CN.Not/VI/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT CATUR SENTOSA ADIPRANA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada: Hari/tanggal : Senin, 23 Juni 2025. Tempat : PT Catur Sentosa Adiprana Tbk. - CSA ACADEMY Jl. Daan Mogot Raya Km. 14, Jakarta Barat 11730. Pukul 114.21 — 15.31 WIB. Mata Acara: 1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan tahun buku 2024 termasuk Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. . Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024. . Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2025. . Penetapan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025. . Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. . Laporan Realisasi Penggunaan Dana (“LRPD”) untuk tahun buku 2024 atas Hasil Penawaran Umum Terbatas II dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Da & wN Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 23 Juni 2025, dengan nomor 295. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan: Dewan Komisaris -Komisaris Utama : Tuan ACHMAD WIDJAJA, -Komisaris Independen : Tuan JUSTINUS ADITYA SIDHARTA: -Komisaris Independen : Nyonya HENNY RATNASARI DEWI, -Komisaris : Tuan KENNETH NG SHIH YEK,”) Direksi -Direktur Utama : Tuan BUDYANTO TOTONG, ") -Direktur : Tuan ANTONIUS TAN: -Direktur : Tuan ANDY TOTONG, -Direktur : Tuan WARIT JINTANAWAN, -Direktur : Nyonya SURJATI TANRIL: “) berpartisipasi dalam Rapat melalui Webinar Zoom KSEI. Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan ACHMAD WIDJAVA, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham: -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 5.470.318.556 saham atau 96,255”6 dari 5.683.175.151 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. S
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI! UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat: -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan: -Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hai musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara: 2 Mata Acara Pertama: -Jumlah suara tidak setuju : 0 suara. -Jumlah suara blanko/abstain : 125.100 suara. -Jumlah suara setuju 1 5.470.193.456 suara. -Sehingga total suara setuju : 5.470.318.556 suara atau sebesar 10045 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Kedua sampai dengan Mata Acara Keenam: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju. -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara bianko/abstain. -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama 1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 termasuk d idalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja sesuai dengan Laporannya nomor 00484/2.1032/AU.1/05/0685-5/1/111/2025 tertanggal 27 Maret 2025. 2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anaknya serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua 1. Menyetujui penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2024 atau Total Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk tahun buku 2024 sebesar Rp192.720.819.867,00 (seratus sembilan puluh dua miliar tujuh ratus dua puluh juta delapan ratus sembilan belas ribu delapan ratus enam puluh tujuh rupiah) “Laba Bersih 2024”) sebagai berikut: a. Sebesar Rp36.940.638.482,00 (tiga puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh juta enam ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh dua or
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok 8 - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. :021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com rupiah) atau sebesar 19,1746 (sembilan belas koma satu tujuh persen) dari Laba Bersih 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal yang ditentukan Direksi (Recording Date), sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp6,50 (enam rupiah lima puluh sen): b. Sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dialokasikan dan dibukukan sebagai dana cadangan, Cc. Sisa Laba Bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaanya dibukukan sebagai laba ditahan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk dan tidak terbatas untuk menetapkan Recording Date dan tata cara pembagian dividen sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Ketiga 1. Melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi dengan memperhatikan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) (termasuk Akuntan Publik Terdaftar di OJK yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik tersebut) untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 serta untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena sebab apapun juga Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya. Memberikan wewenang sepenuhnya kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dari Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya. Mata Acara Keempat 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Menyetujui dan menetapkan honorarium serta tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2025 dengan kenaikan tidak melebihi 596 (lima persen) dari yang telah diterima Dewan Komisaris Perseroan di tahun buku 2024, dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Rapat Dewan Komisaris serta untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Mata Acara Kelima 1. 2. Menerima pengunduran diri Tuan PARAMATE NISAGORNSEN selaku Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat. Menyampaikan terima kasih serta menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tuan PARAMATE NISAGORNSEN atas jasa-jasa dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan. Mengangkat Tuan WIROAT RATTANACHAISIT selaku Komisaris Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
Page 4 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh). 4. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan ACHMAD WIDJAJA, Komisaris : Tuan SEOW HAN YONG, JUSTIN: Komisaris : Tuan KENNETH NG SHIH YEK, Komisaris : Tuan WIROAT RATTANACHAISIT, Komisaris Independen : Tuan JUSTINUS ADITYA SIDHARTA, Komisaris Independen : Nyonya HENNY RATNASARI DEWI, Direksi: Direktur Utama : Tuan BUDYANTO TOTONG, Direktur : Tuan ANTONIUS TAN, Direktur : Tuan ANDY TOTONG, Direktur : Tuan WARIT JINTANAWAN, Direktur : Nyonya SURJATI TANRIL: dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan sewaktu-waktu anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut. 5. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan tentang susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris dan selanjutnya menyampaikan pemberitahuan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang beriaku. Mata Acara Keenam - Menerima baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana (“LRPD”) Hasil Penawaran Umum Terbatas II dalam rangka Penambahan Modat dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) Perseroan sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana periu. ia Ekarta, 23 Juni 2025. CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×4
unresolved
person
MHum
p.1 ×4
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×4
unresolved
person
ACHMAD WIDJAVA
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
UTAMI
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
131 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'ACHMAD WIDJAVA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-23',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'PT Catur Sentosa Adiprana Tbk. - CSA ACADEMY Jl. Daan Mogot Raya '
'Km. 14, Jakarta Barat 11730.'}