Skip to content
Back to announcement

20250624_FOOD_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908250.pdf

RUPS minutes Needs review FOOD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         217/SEC/SFI/VI/25

   Nama Perusahaan                     PT Sentra Food Indonesia Tbk.

   Kode Emiten                         FOOD

   Lampiran                            1

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 187/SEC/SFI/VI/25 tanggal 02 Juni 2025, Perseroan menyampaikan hasil
  penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2025, sebagai berikut:



  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 552.013.700 saham atau 84,9252%
  dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
  Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya     84,925%552.013. 100%         0        0%       0       0%         Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        700
             Tahunan
             Hasil Keputusan Menyetujui Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
                              buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan laporan atas segala tindakan
                              pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
                              selama tahun buku 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
                              (aquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran        Setuju        Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                      Ya     84,925%552.013. 100%         0        0%       0       0%         Setuju
             Publik dan/atau
                                                        700
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1.         Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan dan Morhan
                              Tirtonadi, CPA sebagai Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan untuk
                              melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                              tanggal 31 Desember 2025;
                              2.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                              menetapkan syarat dan ketentuan serta honorarium dari Kantor Akuntan Publik dan Akuntan
                              Publik tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan; dan
                              3.        Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
                              Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti serta persyaratan dan ketentuan
                              lainnya, apabila Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak
                              dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun, dengan memperhatikan
                              ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Page 2
Agenda 3     Penetapan             Kuorum Kehadiran           Setuju      Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
             honorarium Dewan
                                       Ya     84,925%552.013. 100%           0    0%      0       0%       Setuju
             Komisaris dan
                                                          700
             anggota Direksi
             Perseroan dengan
             pemberian wewenang
             kepada Dewan
             Komisaris Perseroan
             untuk menetapkan
             honorarium Dewan
             Komisaris dan
             anggota Direksi
             Perseroan untuk
             tahun 2025.
             Hasil Keputusan Menyetujui penetapan honorarium anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan
                               pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 dengan
                               tetap memperhatikan kondisi keuangan Perseroan dan rekomendasi dari Komite Nominasi
                               dan Remunerasi.
Agenda 4     4.                    Kuorum Kehadiran           Setuju      Tidak Setuju      Abstain     Hasil RUPS
                      Persetujuan
                                       Ya     84,925%552.013. 100%           0    0%      0       0%       Setuju
             mengenai hal-hal lain
                                                          700
             yang berhubungan
             dengan pelaksanaan
             RUPST
             Hasil Keputusan Persetujuan Mengenai Hal-hal yang Berhubungan dengan Pelaksanaan RUPST, yaitu:
                               a. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk menuangkan setiap keputusan dalam RUPST ini
                               ke dalam akta pernyataan keputusan rapat, menyampaikannya kepada pejabat berwenang,
                               membuat laporan, memberikan keterangan dan melakukan tindakan hukum lainnya yang
                               diperlukan berkenaan dengan isi setiap keputusan RUPST dimaksud guna memenuhi
                               ketentuan hukum yang berlaku, tanpa kecuali; dan
                               b.Menetapkan bahwa semua keputusan yang ditetapkan dan disetujui dalam RUPST ini
                               berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST ini.
   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Sentra Food Indonesia Tbk.




   Karina Larasati Putri

   Corporate Secretary




   PT Sentra Food Indonesia Tbk.
   Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E, SCBD LOT.9
   Telepon : (021) 29055295, Fax : (021) 29035297, www.sentrafood.co.id



   Nama Pengirim                      Karina Larasati Putri

   Jabatan                            Corporate Secretary
   Tanggal dan Waktu                  25-06-2025 12:15

   Lampiran                          1. Ringkasan Risalah RUPST SFI - 24 Juni 2025.pdf
Page 3
  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sentra Food Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sentra Food Indonesia Tbk. bertanggung
                         jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.           217/SEC/SFI/VI/25

   Issuer Name                         PT Sentra Food Indonesia Tbk.

   Issuer Code                         FOOD

   Attachment                          1

   Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


  Reffering the announcement number 187/SEC/SFI/VI/25 Date 02 June 2025, Listed companies giving report of
  general meeting of shareholder’s result on 24 June 2025, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 552.013.700 shares or 84,9252%
  from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran            Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                      Ya      84,925%552.013. 100%            0       0%       0        0%        Setuju
             Laporan Keuangan
                                                          700
             Tahunan
             Hasil Keputusan Approval of the Annual Report and Ratification of the Company's Financial Statements for
                              the fiscal year ending on December 31, 2024, and approval of all management and
                              supervisory actions carried out by the Board of Directors and Board of Commissioners of the
                              Company during the 2024 fiscal year, as well as the granting of full release and discharge
                              (acquit et de charge) to all members of the Board of Directors and Board of Commissioners
                              of the Company.
Agenda 2     Persetujuan           Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju         Abstain        Hasil RUPS
             Penunjukkan Akuntan
                                      Ya      84,925%552.013. 100%            0       0%       0        0%        Setuju
             Publik dan/atau
                                                          700
             Kantor Akuntan
             Publik
             Hasil Keputusan 1. Approved the appointment of Morhan & Rekan Public Accounting Firm and Morhan
                              Tirtonadi, CPA as Public Accountant from Morhan & Rekan Public Accounting Firm to audit
                              the Company's Financial Statements for the fiscal year ending December 31, 2025;
                              2. To authorize the Board of Commissioners of the Company to determine the terms and
                              conditions as well as the honorarium of the Public Accounting Firm and the Public
                              Accountant by taking into account the recommendations of the Audit Committee of the
                              Company; and
                              3. Granted authority and power to the Board of Commissioners to determine the Public
                              Accountant and/or Public Accountant Firm Replacement and other terms and conditions, if
                              the Public Accountant and/or Public Accountant Firm that has been appointed is unable to
                              continue or carry out its duties for any reason, with due observance of the applicable laws
                              and regulations.
Page 5
Agenda 3      Penetapan              Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
              honorarium Dewan
                                        Ya      84,925%552.013. 100%            0       0%         0       0%         Setuju
              Komisaris dan
                                                           700
              anggota Direksi
              Perseroan dengan
              pemberian wewenang
              kepada Dewan
              Komisaris Perseroan
              untuk menetapkan
              honorarium Dewan
              Komisaris dan
              anggota Direksi
              Perseroan untuk
              tahun 2025.
              Hasil Keputusan Approved the determination of honorarium for members of the Board of Directors and Board
                                of Commissioners of the Company with the authorization of the Board of Commissioners of
                                the Company for the financial year 2025 with due regard to the Company's financial
                                condition and recommendations from the Nomination and Remuneration Committee.
Agenda 4      4.                     Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
                       Persetujuan
                                        Ya      84,925%552.013. 100%            0       0%         0       0%         Setuju
              mengenai hal-hal lain
                                                           700
              yang berhubungan
              dengan pelaksanaan
              RUPST
              Hasil Keputusan Approval of Matters Related to the Implementation of the AGMS (Annual General Meeting of
                                Shareholders), namely:
                                a. Granting power to the Board of Directors to state each resolution of this AGMS into a deed
                                of meeting resolutions, submit it to the authorized authorities, prepare reports, provide
                                explanations, and take other legal actions as necessary in connection with the contents of
                                each resolution of the AGMS in order to comply with the applicable laws and regulations
                                without exception; and
                                b. Determining that all resolutions stipulated and approved in this AGMS shall take effect as
                                of the closing of this AGMS.

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Sentra Food Indonesia Tbk.




   Karina Larasati Putri

   Corporate Secretary




   PT Sentra Food Indonesia Tbk.
   Gedung Equity Tower Lt. 29 Unit E, SCBD LOT.9
   Phone : (021) 29055295, Fax : (021) 29035297, www.sentrafood.co.id



   Sender Name                           Karina Larasati Putri

   Function                              Corporate Secretary

   Date and Time                         25-06-2025 12:15

   Attachment                           1. Ringkasan Risalah RUPST SFI - 24 Juni 2025.pdf
Page 6
This is an official document of PT Sentra Food Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Sentra Food Indonesia Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published25 Jun 2025
Pages6
Characters13,525
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sentra Food Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Morhan p.1 ×2
unresolved person Morhan Tirtonadi · Akuntan Publik p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.1
unresolved person Karina Larasati Putri · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Morhan & Rekan p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 807 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '84.925',
             'seq': 1,
             'title': 'Komisaris dan anggota Direksi',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '552013'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '84.925',
             'seq': 2,
             'title': 'Komisaris dan anggota Direksi',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '552013'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '84.9252',
 'shares_present': '552013700'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result