Back to announcement
20250625_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31908421_lamp2.pdf
Other Text extracted IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.941
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE No. S.1076/VI/IIF/2025 Jakarta, 25 Juni 2025 Lampiran: 1 (satu) dokumen Kepada: Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building -Tower 1 JL. Jend Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Perihal: Pengumuman Pembayaran Imbal Bagi Hasil Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance 2024 Dengan hormat, Berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat 4.2 dan ayat 8 Akta Perjanjian Perwaliamanatan Surat Berharga Perpetual Berwawasan Lingkungan Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2024 (“Surat Berharga Perpetual”) No. 270 tanggal 27 Desember 2023 yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, antara PT Indonesia Infrastructure Finance (“Perseroan”) dan PT Bank Mega Tbk, Perseroan akan mendistribusikan imbal bagi hasil atas Surat Berharga Perpetual kepada pemegang Surat Berharda Perpetual sebagaimana disebutkan diatas, saat Perseroan memutuskan melakukan pembagian dividen kepada para Pemegang Saham. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) pada tanggal 29 April 2025, di mana pemegang saham Perseroan telah menyetujui agenda RUPST, salah satunya adalah persetujuan atas pembayaran dividen tunai atas tahun buku 2024 kepada pemegang saham Perseroan. Adapun Keputusan RUPST ini telah dicatat oleh Utiek R. Abdurachman, SH., MLI., M.Kn, Notaris di Jakarta sesuai dengan Surat Keterangan (cover note) No.16/IV/URA/2025. Distribusi pembayaran imbal bagi hasil kepada pemegang Surat Berharga Perpetual akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Akta Perjanjian Perwaliamanatan yakni setiap 6 bulan sekali terhitung sejak tanggal emisi yakni tanggal 9 Juli dan 9 Januari. Dengan demikian, distribusi pembayaran imbal bagi hasil kepada pemegang Surat Berharga Perpetual untuk tahun 2025 akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2025 dan 9 Januari 2026. PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Prosperity Tower, 534 - 55" Floor P 462 21 5082 6600 District 8, Sudirman Central Business District, Lot28 F. 462 21 5082 6601 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 E. infogiif.co.id Jakarta 12190 www.if.co.id
Page 2 OCR 0.910
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Dapat kami informasikan juga bahwa keputusan pembayaran imbal hasil atas Surat Berharga Perpetual periode 9 Juli 2025 dan 9 Januari 2026 telah kami publikasikan pada website Perseroan serta surat kabar nasional pada tanggal 25 Juni 2025. Demikian dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Indonesia Infrastructure Finance ha Be Rizki Pribadi Hasan Mohammad Ramadhan Harahap Presiden Direktur“ / Direktur Keuangan Sementara Direktur Investasi “menunggu hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Prosperity Tower, 534 - 55" Floor P #62 21 5082 6600 District 8, Sudirman Central Business District, Lot28 F. #62 21 5082 6601 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 E. info@iif.co.id Jakarta 12190 www.iif.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.1
unresolved
person
Utiek R. Abdurachman
· Notaris
p.1
unresolved
person
MLI.
p.1
unresolved
org
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Prosperity Tower
p.1 ×2
unresolved
person
Rizki Pribadi Hasan Mohammad Ramadhan Harahap
· Presiden Direktur“ / Direktur Keuangan Sementara Direktur Investasi
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.