Back to announcement
20250624_PURI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908337_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review PURISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DEBORA EKAWATI LUKMAN DADALI, SH SK Menteri Hukum& HAM RI tanggal 29 Desember 2004 Nomor : C-477.HT.03.01-Th.2004 SK Kepala BPN RI tanggal 01 September 2008 Nomor : 9-XVII-PPAT-2008 Jl. Central Raya No.02, Komp.The Central Sukajadi 'Telp/Fax : 0778 — 7367 608 / 7367 609 Batam Centre — Batam, Kepri INDONESIA h Batam, 20 Juni 2025 Nomor : 032/KET/NOT!VI/2025 Kepada Yth : Hal : Ringkasan Rapat Umum Pemegang PT. PURI GLOBAL SUKSES, Tbk. Saham Tahunan PT. PURI GLOBAL Di - SUKSES, Tbk. Ruko De Monde Junction Blok A No. 18-19, Sadai, Bengkong, Kota Batam Dengan hormat, bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut Rapat) dari PT. PURI GLOBAL SUKSES, Tbk., berkedudukan di Kota Batam (untuk selanjutnya disebut Perseroan) yang telah diselenggarakan pada : Hari/Tanggal : Jum'at/20 Juni 2025 Waktu :10.20 WIB s/d 11.03 WIB Tempat : Kantor Perseroan Ruko De Monde Junction Blok A No. 18-19, Sadai, Bengkong, Kota Batam A. MATA ACARA RAPAT 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan 2024 termasuk Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 : 2. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsoldasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 : “gp
Page 2 OCR 0.949
3. Persetujuan atas penetapan besarnya remunerasi (gaji/honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya) bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2025-2026. . DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN yang hadir DEWAN KOMISARIS DIREKSI WAGIMAN (Komisaris Utama) HELLI SAPUTRA (Direktur) sedangkan ROSLINI ONWARDI selaku Komisaris Independen hadir secara virtual. . KUORUM KEHADIRAN PARA PEMEGANG SAHAM Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut RUPST) telah dihadiri oleh para Pemegang Saham Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah berjumlah 852.648.600 (delapanratus limapuluh dua juta enamratus empatpuluh delapanribu enamratus) lembar saham saham atau sebesar 85,2696 (delapanpuluh lima koma duapuluh enam persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan yaitu sebanyak 1.000.000.000 (satu miliar) saham. . KESEMPATAN TANYA JAWAB Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. j Dalam RUPST tidak ada para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan ataupun memberikan pendapat. . MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN Pengambilan Keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak setuju, maka keputusan akan diambil dengan cara pemungutan suara. Jika dilakukan Pemungutan Suara, Pemungutan Suara tersebut akan dilakukan secara lisan, dengan cara mengangkat tangan dengan Prosedur sebagai berikut : 1. Mereka yang TIDAK SETUJU akan diminta mengangkat tangan : 2. Mereka yang memberikan suara ABSTAIN akan diminta mengangkat tangan : 3. Mereka yang tidak mengangkat tangan pada tahap pertama dan kedua dianggap menyetujui usul tersebut, karenanya mereka tidak akan diminta untuk mengangkat tangan. Menurut ketentuan Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara ABSTAIN dianggap sebagai mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Ketua Rapat akan meminta Notaris untuk menghitung suara dan mengumumkan hasil pemungutan suara tersebut. Bagi Penerima Kuasa yang diberikan wewenang oleh Pemegang Saham untuk mengeluarkan suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN, tetapi pada waktu pengambilan keputusan oleh Ketua Rapat tidak mengangkat tangan untuk memberikan suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN, maka mereka dianggap menyetujui usulan tersebut. Satu lembar saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan satu suara, apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari satu lembar saham, Pr ag
Page 3 OCR 0.921
maka ia diminta untuk memberikan suara satu kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh jumlah saham yang dimilikinya. . PIHAK INDEPEDEN PENGHITUNG SUARA Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu saya, selaku NOTARIS dan PT. ADIMITRA JASA KORPORA selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan perhitungan pengambilan suara. . KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) Lanaaaa aan nan NNaNaNNN MATA ACARA RAPAT PERTAMA -------5---5-nnwnnnnonnonununan 1. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya : Tidak Ada. 2. Mekanisme Pengambilan Keputusan : secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. 3. Hasil Pemungutan Suara : a. Setuju 185,26 Yo. b. Tidak Setuju : Tidak ada. c. Abstain : Tidak ada. 4. Keputusan : a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh empat) : b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “RAMA WENDRA” (Anggota jaringan McMillan Woods) yang telah ditandatangani pada tanggal 21-03-2025 (duapuluh satu Maret tahun duaribu duapuluh lima) dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material : c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh empat) : d. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acguit et decharge”) kepada anggota Dewan Komisaris, Direksi Perseroan, atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2024 (duaribu duapuluh empat), sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh empat). Leaaaa aa aan Naa Maman nun MATA ACARA RAPAT KEDUA ------x-nnnnnn55nonnumunnanononenan 1. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya : Tidak Ada. 2. Mekanisme Pengambilan Keputusan : secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. 3. Hasil Pemungutan Suara : a. Setuju 1 85,26 Yo.
Page 4 OCR 0.932
b. Tidak Setuju : Tidak ada. Cc. Abstain : Tidak ada. 4. Keputusan : a. mendelegasikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi baik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh lima) b. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (atenananane aman emontan MATA ACARA RAPAT KETIGA mnnn-n2-onnonononnnon-oooooo. 1. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya : Tidak Ada. 2. Mekanisme Pengambilan Keputusan : secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.,Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. 3. Hasil Pemungutan Suara : a. Setuju 185,26 Yo. b. Tidak Setuju : Tidak ada. Cc. Abstain : Tidak ada. 4. Keputusan : a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan 5 b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian pembagian jumlah remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya yang akan diberikan diantara masing masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan dengan memperhatikan saran yang diberikan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan : c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan intensif lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan. Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 20 Juni 2025 Nomor : 21 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. vg
Page 5 OCR 0.962
Demikian ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, serahkan kepada Perseroan setelah selesai. Hormat saya,
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEMBUAT AKTA TANAH DEBORA EKAWATI LUKMAN DADALI
p.1
unresolved
org
Menteri
p.1
unresolved
org
PT. PURI GLOBAL Di
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1 ×3
unresolved
org
PT. ADIMITRA JASA KORPORA
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
159 ms
13 Sep 2026 15:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-06-20',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '11:03:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Kantor Perseroan Ruko De Monde Junction Blok A No. 18-19, Sadai, '
'Bengkong, Kota Batam A.'}