Skip to content
Back to announcement

20250624_PURI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908337_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review PURI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
DEBORA EKAWATI LUKMAN DADALI, SH

SK Menteri Hukum& HAM RI tanggal 29 Desember 2004 Nomor : C-477.HT.03.01-Th.2004
SK Kepala BPN RI tanggal 01 September 2008 Nomor : 9-XVII-PPAT-2008
Jl. Central Raya No.02, Komp.The Central Sukajadi
'Telp/Fax : 0778 — 7367 608 / 7367 609
Batam Centre — Batam, Kepri

INDONESIA
h Batam, 20 Juni 2025
Nomor : 032/KET/NOT!VI/2025 Kepada Yth :
Hal  : Ringkasan Rapat Umum Pemegang PT. PURI GLOBAL SUKSES, Tbk.
Saham Tahunan PT. PURI GLOBAL Di -
SUKSES, Tbk. Ruko De Monde Junction Blok A
No. 18-19, Sadai, Bengkong,
Kota Batam

Dengan hormat,

bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk
selanjutnya disebut Rapat) dari PT. PURI GLOBAL SUKSES, Tbk., berkedudukan di Kota
Batam (untuk selanjutnya disebut Perseroan) yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jum'at/20 Juni 2025
Waktu :10.20 WIB s/d 11.03 WIB
Tempat : Kantor Perseroan

Ruko De Monde Junction Blok A
No. 18-19, Sadai, Bengkong, Kota Batam

A. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan 2024 termasuk Pengesahan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 :
2. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen yang akan mengaudit
Laporan Keuangan Konsoldasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 :

“gp
Page 2 OCR 0.949
3. Persetujuan atas penetapan besarnya remunerasi (gaji/honorarium, tunjangan, serta
fasilitas lainnya) bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa
jabatan 2025-2026.

. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN yang hadir

DEWAN KOMISARIS DIREKSI
WAGIMAN (Komisaris Utama) HELLI SAPUTRA (Direktur)
sedangkan ROSLINI ONWARDI selaku Komisaris Independen hadir secara virtual.

. KUORUM KEHADIRAN PARA PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut RUPST) telah dihadiri
oleh para Pemegang Saham Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
berjumlah 852.648.600 (delapanratus limapuluh dua juta enamratus empatpuluh
delapanribu enamratus) lembar saham saham atau sebesar 85,2696 (delapanpuluh lima
koma duapuluh enam persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan yaitu sebanyak 1.000.000.000 (satu miliar) saham.

. KESEMPATAN TANYA JAWAB
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat. j
Dalam RUPST tidak ada para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang
mengajukan pertanyaan ataupun memberikan pendapat.

. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pengambilan Keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada

Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak setuju, maka keputusan akan

diambil dengan cara pemungutan suara. Jika dilakukan Pemungutan Suara, Pemungutan

Suara tersebut akan dilakukan secara lisan, dengan cara mengangkat tangan dengan Prosedur

sebagai berikut :

1. Mereka yang TIDAK SETUJU akan diminta mengangkat tangan :

2. Mereka yang memberikan suara ABSTAIN akan diminta mengangkat tangan :

3. Mereka yang tidak mengangkat tangan pada tahap pertama dan kedua dianggap
menyetujui usul tersebut, karenanya mereka tidak akan diminta untuk mengangkat
tangan.

Menurut ketentuan Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara ABSTAIN dianggap

sebagai mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang

mengeluarkan suara dalam Rapat.

Ketua Rapat akan meminta Notaris untuk menghitung suara dan mengumumkan hasil

pemungutan suara tersebut.

Bagi Penerima Kuasa yang diberikan wewenang oleh Pemegang Saham untuk

mengeluarkan suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN, tetapi pada waktu

pengambilan keputusan oleh Ketua Rapat tidak mengangkat tangan untuk memberikan

suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN, maka mereka dianggap menyetujui usulan

tersebut. Satu lembar saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan

satu suara, apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari satu lembar saham,
Pr

ag

Page 3 OCR 0.921
maka ia diminta untuk memberikan suara satu kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh
jumlah saham yang dimilikinya.

. PIHAK INDEPEDEN PENGHITUNG SUARA
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu saya, selaku NOTARIS dan
PT. ADIMITRA JASA KORPORA selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan
perhitungan pengambilan suara.

. KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)

Lanaaaa aan nan NNaNaNNN MATA ACARA RAPAT PERTAMA -------5---5-nnwnnnnonnonununan

1. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya : Tidak Ada.

2. Mekanisme Pengambilan Keputusan : secara lisan dengan meminta kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak
setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat
tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

3. Hasil Pemungutan Suara :

a. Setuju 185,26 Yo.
b. Tidak Setuju : Tidak ada.
c. Abstain : Tidak ada.

4. Keputusan :

a. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31-12-2024 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh empat) :

b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan Perseroan dan Entitas Anak
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember
tahun duaribu duapuluh empat) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
“RAMA WENDRA” (Anggota jaringan McMillan Woods) yang telah ditandatangani
pada tanggal 21-03-2025 (duapuluh satu Maret tahun duaribu duapuluh lima) dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material :

c. Mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu
duapuluh empat) :

d. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig
acguit et decharge”) kepada anggota Dewan Komisaris, Direksi Perseroan, atas
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku 2024 (duaribu
duapuluh empat), sepanjang tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal
31-12-2024 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh empat).

Leaaaa aa aan Naa Maman nun MATA ACARA RAPAT KEDUA ------x-nnnnnn55nonnumunnanononenan

1. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya : Tidak Ada.

2. Mekanisme Pengambilan Keputusan : secara lisan dengan meminta kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak
setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat
tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

3. Hasil Pemungutan Suara :

a. Setuju 1 85,26 Yo.

Page 4 OCR 0.932
b. Tidak Setuju : Tidak ada.
Cc. Abstain : Tidak ada.

4. Keputusan :

a. mendelegasikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan
Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki reputasi baik yang
akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tigapuluh satu Desember tahun duaribu duapuluh
lima)

b. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Kantor Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
sehubungan dengan penunjukkanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(atenananane aman emontan MATA ACARA RAPAT KETIGA mnnn-n2-onnonononnnon-oooooo.

1. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya : Tidak Ada.

2. Mekanisme Pengambilan Keputusan : secara lisan dengan meminta kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak
setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat
tangan.,Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

3. Hasil Pemungutan Suara :

a. Setuju 185,26 Yo.
b. Tidak Setuju : Tidak ada.
Cc. Abstain : Tidak ada.

4. Keputusan :

a. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan
untuk menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari
Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan 5

b. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan rincian
pembagian jumlah remunerasi, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya yang akan
diberikan diantara masing masing anggota Dewan Komisaris yang bersangkutan
dengan memperhatikan saran yang diberikan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan :

c. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan remunerasi, tunjangan, fasilitas dan intensif lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan dengan memperhatikan saran dan rekomendasi dari Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan.

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 20 Juni 2025 Nomor : 21
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

vg

Page 5 OCR 0.962
Demikian ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, serahkan kepada Perseroan setelah selesai.
Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.48 MB
Published24 Jun 2025
Pages5
Characters9,527
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. PURI GLOBAL SUKSES p.1 ×3
linked person HELLI SAPUTRA p.2
linked person ROSLINI ONWARDI · Komisaris Independen p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved person PEMBUAT AKTA TANAH DEBORA EKAWATI LUKMAN DADALI p.1
unresolved org Menteri p.1
unresolved org PT. PURI GLOBAL Di p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1 ×3
unresolved org PT. ADIMITRA JASA KORPORA p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 159 ms 13 Sep 2026 15:08

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '11:03:00',
 'time_start': '10:20:00',
 'venue': 'Kantor Perseroan Ruko De Monde Junction Blok A No. 18-19, Sadai, '
          'Bengkong, Kota Batam A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result