Skip to content
Back to announcement

20250624_PURI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908337_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PURI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.925
NOTARIS / PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
DEBORA EKAWATI LUKMAN DADALI, SH

SK. Menteri Hukum& HAM RI tanggal 29 Desember 2004 Nomor : C-477.HT.03.01-Th.2004
SK Kepala BPN RI tanggal 01 September 2008 Nomor : 9-XVII-PPAT-2008
Jl. Central Raya No.02, Komp. The Central Sukajadi
Telp/Fax : 0778 — 7367 608 / 7367 609
Batam Centre — Batam, Kepri

INDONESIA
Batam, 20 Juni 2025
Nomor : 038/KET/NOT/VI/2025 Kepada Yth :
Hal  : Ringkasan Rapat Umum Pemegang PT. PURI GLOBAL SUKSES, Tbk.
Saham Luar Biasa PT. PURI GLOBAL Di-
SUKSES, Tbk. Ruko De Monde Junction Blok A

No. 18-19, Sadai, Bengkong,
Kota Batam

Dengan hormat,

bersama ini saya sampaikan Ringkasan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk
selanjutnya disebut Rapat) dari PT. PURI GLOBAL SUKSES, Tbk., berkedudukan di Kota
Batam (untuk selanjutnya disebut Perseroan) yang telah diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Jum'at/20 Juni 2025
Waktu 211.09 WIB s/d 11.17 WIB
Tempat : Kantor Perseroan

Ruko De Monde Junction Blok A
No. 18-19, Sadai, Bengkong, Kota Batam

A. MATA ACARA RAPAT
1. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris dan/atau Pengangkatan Anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2025 — 2030 :

B. DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN yang hadir
DEWAN KOMISARIS DIREKSI
WAGIMAN (Komisaris Utama) HELLI SAPUTRA (Direktur)
sedangkan ROSLINI ONWARDI selaku Komisaris Independen hadir secara virtual.

Page 2 OCR 0.953
C. KUORUM KEHADIRAN PARA PEMEGANG SAHAM
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (untuk selanjutnya disebut RUPSLB) telah
dihadiri oleh para Pemegang Saham Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
berjumlah 852.649.400 (delapanratus limapuluh dua juta enamratus empatpuluh
sembilanribu enamratus) lembar saham atau sebesar 85,26 4 (delapanpuluh lima koma
duapuluh enam persen) dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan yaitu sebanyak 1.000.000.000 (satu miliar) saham.

D. KESEMPATAN TANYA JAWAB
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
Dalam RUPS tidak ada para Pemegang Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang
mengajukan pertanyaan ataupun memberikan pendapat.

E. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Pengambilan Keputusan dilaksanakan dengan cara musyawarah untuk mufakat, jika ada

Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang tidak setuju, maka keputusan akan

diambil dengan cara pemungutan suara. Jika dilakukan Pemungutan Suara, Pemungutan

Suara tersebut akan dilakukan secara lisan, dengan cara mengangkat tangan dengan Prosedur

sebagai berikut :

1. Mereka yang TIDAK SETUJU akan diminta mengangkat tangan :

2. Mereka yang memberikan suara ABSTAIN akan diminta mengangkat tangan :

3. Mereka yang tidak mengangkat tangan pada tahap pertama dan kedua dianggap
menyetujui usul tersebut, karenanya mereka tidak akan diminta untuk mengangkat
tangan.

Menurut ketentuan Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, suara ABSTAIN dianggap
sebagai mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara dalam Rapat.
Ketua Rapat akan meminta Notaris untuk menghitung suara dan mengumumkan hasil
pemungutan suara tersebut.
Bagi Penerima Kuasa yang diberikan wewenang oleh Pemegang Saham untuk
mengeluarkan suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN, tetapi pada waktu
pengambilan keputusan oleh Ketua Rapat tidak mengangkat tangan untuk memberikan
suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN, maka mereka dianggap menyetujui usulan
tersebut. Satu lembar saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan
satu suara, apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari satu lembar saham,
maka ia diminta untuk memberikan suara satu kali saja dan suaranya itu mewakili seluruh
jumlah saham yang dimilikinya.

F. PIHAK INDEPEDEN PENGHITUNG SUARA
Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu saya, selaku NOTARIS dan
PT. ADIMITRA JASA KORPORA selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan
perhitungan pengambilan suara.

G. KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
- MATA ACARA RAPAT
1. Jumlah Pemegang Saham yang bertanya : Tidak Ada.

Page 3 OCR 0.938
- Mekanisme Pengambilan Keputusan : secara lisan dengan meminta kepada pemegang
saham dan/atau kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak
setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat
tangan. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

. Hasil Pemungutan Suara :

a, Setuju 185,26 Yo.
b. Tidak Setuju : Tidak ada.
c, Abstain : Tidak ada.

4. Keputusan :
a. Menerima pengunduruan diri dengan hormat wanita ROSLINI ONWARDI dari
jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dan mengangkat tuan MAZLAN
A4. TALIB, lahir di Tambelan, pada tanggal 01-12-1960 (satu Desember tahun seribu
sembilanratus enampuluh), wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal
di Kota Batam, Komplek YKB Blok D/15, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga O11,
Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan : 2171090112609003, selaku Komisaris
Independen Perseroan, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat yaitu 20-06-2025
(duapuluh Juni tahun duaribu duapuluh lima) hingga ditutupnya Rapat Tahunan
Tahun 2030 (duaribu tigapuluh) yang akan mengesahkan buku buku Perseroan untuk
Tahun buku Ke 5 (lima) :
b. Pengangkatan Kembali Masa Jabatan seluruh susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan, terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini yaitu 20-06-2025 (duapuluh
Juni tahun duaribu duapuluh lima) hingga ditutupnya Rapat Tahunan Tahun 2030
(duaribu tigapuluh) yang akan mengesahkan buku buku Perseroan untuk Tahun buku
Ke 5 (lima), menjadi sebagai berikut :
tuan EKO SAPUTRO WIJAYA

- KOMISARIS UTAMA: :

- KOMISARIS : tuan DAVID TANTRI

- KOMISARIS INDEPENDEN-- : tuan MAZLAN A.TALIB

c. Memberikan pengesyahan, pembebasan, serta pelepasan tanggung jawab sepenuhnya
kepada susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, untuk
segala tindakan yang telah dilakukan oleh mereka bagi Perseroan selama masa
jabatan mereka yang telah lampau, sepanjang tindakan tindakan tersebut sebagaimana
ternyata dari penatabukuan dan neraca perusahaan Perseroan :

d. Memberi Kuasa kepada Direksi dan/atau pegawai kantor Notaris yang ditunjuk oleh

Notaris baik bersama sama maupun masing masing untuk :

a. Melakukan segala tindakan untuk mendapatkan pengesahan/persetujuan dari
Menteri Hukum Republik Indonesia, mengenai Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan :

b. Mengumumkan perubahan tersebut dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Berita Acara Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta tertanggal 20 Juni 2025 Nomor : 22
yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam
proses penyelesaian di kantor kami.

Page 4 OCR 0.925
Demikian ringkasan ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera
saya, Notaris, serahkan kepada Perseroan setelah selesai.

. Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published24 Jun 2025
Pages4
Characters7,052
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT. PURI GLOBAL SUKSES p.1 ×3
linked person HELLI SAPUTRA p.1
linked person ROSLINI ONWARDI · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person EKO SAPUTRO WIJAYA p.3
linked person DAVID TANTRI p.3
linked person MAZLAN A.TALIB p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.3
unresolved person PEMBUAT AKTA TANAH DEBORA EKAWATI LUKMAN DADALI p.1
unresolved org Menteri p.1
unresolved org PT. PURI GLOBAL Di-SUKSES p.1
unresolved org PT. ADIMITRA JASA KORPORA p.2
unresolved person MAZLAN A4. TALIB p.3
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 145 ms 13 Sep 2026 15:09

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Kantor Perseroan Ruko De Monde Junction Blok A No. 18-19, Sadai, '
          'Bengkong, Kota Batam A.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result