Skip to content
Back to announcement

20260710_BWPT_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_32110805_lamp1.pdf

Other Text extracted BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 412

Page 1
                                                                                                                                                              JADWAL
                                                                              Tanggal Efektif                     :                      25 Juni 2025       Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                            :                3 Juli 2025
                                                                              Masa Penawaran Umum                 :                  26 - 30 Juni 2025      Tanggal Distribusi Sukuk Mudharabah secara Elektronik          :                3 Juli 2025
                                                                              Tanggal Penjatahan                  :                        1 Juli 2025      Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                     :                4 Juli 2025


PROSPEKTUS                                                                    OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I EAGLE HIGH PLANTATIONS TAHAP I TAHUN 2025



                                                                              KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN
                                                                              MELANGGAR HUKUM.

                                                                              PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL,
                                                                              SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                              PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
                                                                              SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk
                                                                                                                                                    Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                                         Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit melalui Perseroan dan Perusahaan Anak

                                                                                                                         KANTOR PUSAT                                                   KANTOR CABANG:
                                                                                                                       Rajawali Place Lt. 28                         Per 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 1 Kantor Pusat dan
                                                                                                                  Jl. HR. Rasuna Said, Kav. B/4                      4 Kantor Cabang yang berlokasi di Banjarmasin, Palangkaraya,
                                                                                                                           Jakarta 12910                                              Samarinda, dan Jayapura.
                                                                                                                       Tel: (021) 8665 8828
                                                                                                             Website: www.eaglehighplantations.com
                                                                                                             Email: corsec@eaglehighplantations.com

                                                                                                                            PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                                                                                SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I EAGLE HIGH PLANTATIONS
                                                                                 DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP475.000.000.000 (EMPAT RATUS TUJUH PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                         (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)

                                                                                                Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:

                                                                                                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I EAGLE HIGH PLANTATIONS TAHAP I TAHUN 2025
                                                                                       DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP75.000.000.000 (TUJUH PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
                                                                                                                                 (“SUKUK MUDHARABAH”)

                                                                             Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek
                                                                             Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana
                                                                             Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp 51.725.000.000 (lima puluh satu miliar tujuh ratus dua puluh lima
                                                                             juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                             Seri A   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp27.240.000.000,- (dua puluh tujuh miliar dua ratus empat puluh juta Rupiah) dengan
                                                                                        Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah
                                                                                        3.094% (tiga koma nol sembilan empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,75% (sembilan koma tujuh lima
                                                                                        persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
                                                                             Seri B   : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp24.485.000.000,- (dua puluh empat miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah)
                                                                                        dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah
                                                                                        adalah 3.491% (tiga koma empat sembilan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma
                                                                                        nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
                                                                             Sisa dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan
                                                                             dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang
                                                                             tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.
                                                                             Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil
                                                                             Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil
                                                                             Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pelunasan dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2026 untuk
                                                                             Sukuk Mudharabah Seri A dan tanggal 3 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri B. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas Bagi Hasil Sukuk
                                                                             Mudharabah yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.		
                                                                                                                 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II dan/atau selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.

                                                                                                                                PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                              SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM
                                                                              BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK
                                                                              BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS
                                                                              KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS
                                                                              ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI
                                                                              DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.

                                                                              PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH SUKUK MUDHARABAH INI 1 (SATU) TAHUN
                                                                              SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN
                                                                              SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
                                                                              DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH
                                                                              LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                              PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK
                                                                              INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                              RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA MINYAK KELAPA SAWIT. HARGA CPO SAAT INI DIPENGARUHI OLEH
                                                                              BEBERAPA FAKTOR ANTARA LAIN PENAWARAN DAN PERMINTAAN CPO DAN MINYAK NABATI LAINNYA, TINGKAT PRODUKSI MINYAK NABATI LAINNYA,
                                                                              HARGA DARI MINYAK NABATI LAINNYA, PENGGUNAAN BIOFUEL DAN HARGA BAHAN BAKAR FOSIL SERTA KONDISI PERUBAHAN IKLIM DAN PENGARUH
                                                                              ALAM LAINNYA, PERKEMBANGAN EKONOMI GLOBAL PADA UMUMNYA; DAN PERMINTAAN DARI SEKTOR-SEKTOR BARU SEPERTI BIOFUEL. HAL INI DAPAT
                                                                              MEMPENGARUHI JUMLAH PRODUKSI DAN PERMINTAAN TERHADAP CPO ITU SENDIRI YANG BERDAMPAK TERHADAP HARGA TANDAN BUAH SEGAR (TBS)
                                                                              DAN HARGA CPO SECARA GLOBAL.

                                                                              RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK MUDHARABAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN
                                                                              PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

                                                                                 DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK
                                                                                                                                        INDONESIA, YAITU
                                                                                                                               id
                                                                                                                                 A-sy (SINGLE A MINUS SYARIAH)
                                                                                           KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                                                            SUKUK MUDHARABAH INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
                                                                                PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) DAN KESANGGUPAN TERBAIK (BEST EFFORT)

                                                                                                                                PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK DAN PENJAMIN EMISI EFEK




                                                                                  PT KB VALBURY SEKURITAS                                 PT UOB KAY HIAN SEKURITAS                                     PT MANDIRI SEKURITAS
                                                                                                                                                       WALI AMANAT
                                                                                                                                     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

                                                                                                                                    Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Juni 2025
Page 2
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan surat nomor
015/BOD/EHP/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Republik
Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64
Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “UUPM” atau “Undang-
Undang Pasar Modal”) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan
berarti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan
(“UUP2SK”).

Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Sukuk Mudharabah pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa Efek”) sesuai dengan
Persetujuan Prinsip Pencatatan Sukuk No. S-05040/BEI.PP1/05-2025 tanggal 22 Mei 2025. Apabila syarat-syarat pencatatan
Sukuk Mudharabah di Bursa Efek tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum akan batal demi hukum dan uang pemesanan yang
telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan sesuai ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
Mudharabah dan Peraturan No. IX.A.2.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bertanggung jawab sepenuhnya atas
kebenaran semua informasi atau fakta material, serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan
bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik
Indonesia serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat
pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh
persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah.

Penjamin Emisi Efek serta Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan
pihak yang terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUP2SK.

PENAWARAN UMUM SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG
ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA
MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK
MEMBELI SUKUK MUDHARABAH, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH TERSEBUT
TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN
SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH
INDONESIA TERSEBUT.

PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG WAJIB DIKETAHUI
OLEH PUBLIK, TIDAK TERDAPAT LAGI INFORMASI DAN FAKTA MATERIAL YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHING-
GA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS SETIAP KLASIFIKASI SUKUK MUDHARABAH
KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH) HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERING-
KAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT
DENGAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN OJK NO. 49/
POJK.04/2020.
Page 3
DAFTAR ISI

DAFTAR ISI.......................................................................................................................................................i
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN. ................................................................................................... ii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN..................................................................................................... xvi
RINGKASAN.........................................................................................................................................xvii
I.        PENAWARAN UMUM....................................................................................................................1
II.       PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM.......................22
III.      PERNYATAAN UTANG................................................................................................................25
IV.       IKHTISAR KEUANGAN...............................................................................................................41
V.        ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN...........................................................................46
VI.       FAKTOR RISIKO . .......................................................................................................................59
VII.      KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN. ..................63
VIII.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN
          DAN PROSPEK USAHA..............................................................................................................64
          A.     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN............................................................................64
          B.     KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN
                 HUKUM DENGAN KEPEMILIKAN DIATAS 5%..................................................................121
          C. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN..........................................................124
          D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN. ..............................................................................124
          E.     STRUKTUR ORGANISASI.................................................................................................130
          F.     TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/ “GCG”)..............130
          G. SUMBER DAYA MANUSIA.................................................................................................148
          H. PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS
                 ANAK SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN ENTITAS
                 ANAK .................................................................................................................................152
          I.     KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK. ...................................................................152
          J.     KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
                 PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK..................................................................................180
IX.       PERPAJAKAN. ..........................................................................................................................193
X.        PENJAMINAN EMISI SUKUK MUDHARABAH.........................................................................195
XI.       LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.......................................................196
XII.      KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT.............................................................................199
XIII.     TATA CARA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH. ...............................................................210
XIV.      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK
          MUDHARABAH . .......................................................................................................................215
XV.       PENDAPAT DARI SEGI HUKUM...............................................................................................216
XVI. LAPORAN KEUANGAN.............................................................................................................251




                                                                                i
Page 4
DEFINISI, ISTILAH DAN SINGKATAN


Afiliasi          :   Berarti pihak-pihak sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK, yaitu:
                      1. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat
                         kedua, baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan
                         seseorang dengan:
                          i. suami atau istri;
                          ii. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                          iii. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                               cucu;
                          iv. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari
                               saudara yang bersangkutan; atau
                          v. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan;
                      2. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua,
                         baik secara horizontal maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang
                         dengan:
                          i. orang tua dan anak;
                          ii. kakek dan nenek serta cucu; atau
                          iii. saudara dari orang yang bersangkutan;
                      3. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris
                         dari pihak tersebut;
                      4. hubungan antara dua atau lebih perusahaan di mana terdapat
                         satu atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau
                         pengawas yang sama;
                      5. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                         langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan
                         oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan
                         dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud;
                      6. hubungan antara dua atau lebih perusahaan yang dikendalikan,
                         baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam
                         menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak
                         yang sama; atau
                      7. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu
                         pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling
                         kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                         dari perusahaan tersebut.


Agen Pembayaran   :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan
                      di Jakarta Selatan, yang ditunjuk oleh Perseroan, dan berkewajiban
                      membantu melaksanakan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/
                      atau pelunasan kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Kompensasi
                      Kerugian Akibat Keterlambatan (jika ada) kepada Sukuk Mudharabah
                      melalui Pemegang Rekening sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
                      diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan
                      Perjanjian Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan segera
                      setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan.


Akad Mudharabah   :   Berarti Akad Mudharabah, tanggal 26 Maret 2025, antara Perseroan dan
                      Wali Amanat.




                                           ii
Page 5
Bank Kustodian    :   Berarti bank umum dan bank umum syariah yang telah memperoleh
                      persetujuan OJK sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam
                      UUP2SK.


Bursa Efek        :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau
                      sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek di antara
                      para pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek di antara mereka,
                      yang dalam hal ini diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia,
                      berkedudukan di Jakarta Selatan.


Daftar Pemegang   :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan
Rekening              tentang kepemilikan Sukuk Mudharabah oleh seluruh Pemegang Sukuk
                      Mudharabah melalui Pemegang Rekening di KSEI berdasarkan data-
                      data yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.


Dana Sukuk        :   Berarti jumlah keseluruhan dana yang wajib dikembalikan oleh Perseroan
Mudharabah            kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
                      Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah yang belum dibayar kembali pada
                      suatu waktu tertentu, dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar
                      Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar Rupiah) yang dijamin secara
                      kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp 51.725.000.000 (lima
                      puluh satu miliar tujuh ratus dua puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari
                      2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

                      Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah
                               sebesar Rp27.240.000.000,- (dua puluh tujuh miliar dua ratus
                               empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                               Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                               Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah
                               3,094% (tiga koma nol sembilan empat persen) dari Pendapatan
                               yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                               9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
                               waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                               Kalender sejak Tanggal Emisi.

                      Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah
                               sebesar Rp24.485.000.000,- (dua puluh empat miliar empat
                               ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
                               Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
                               antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                               nisbah adalah 3,491% (tiga koma empat sembilan persen) dari
                               Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
                               sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per
                               tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun
                               sejak Tanggal Emisi.

                      Sisa dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
                      banyaknya sebesar Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua ratus
                      tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
                      (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best
                      effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
                      terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                      Sukuk Mudharabah tersebut.




                                           iii
Page 6
                    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah dapat berkurang dengan pelunasan
                    Dana Sukuk Mudharabah sesuai dengan Seri Sukuk Mudharabah
                    dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Sukuk
                    Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                    Mudharah, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                    Sukuk Mudharabah.

Dokumen Emisi   :   Berarti Pernyataan Penawaran Umum, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                    Mudharabah, Pengakuan Kewajiban, Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                    Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek
                    Bersifat Sukuk di KSEI, Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
                    Utang, Prospektus, Prospektus Ringkas, dan dokumen lainnya yang
                    dibuat dalam rangka Penawaran Umum, termasuk dokumen-dokumen
                    yang disyaratkan oleh Peraturan No. IX.A.2, POJK No. 7/2017 dan POJK
                    No. 36/2014.


Efek            :   Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk
                    konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan
                    teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung
                    maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit
                    atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian dan setiap derivatif atas
                    efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di Pasar Modal,
                    sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.


Efek Syariah    :   Berarti Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai
                    pasar modal dan peraturan pelaksanaannya yang:
                    a. akad, cara pengelolaan, kegiatan usaha;
                    b. aset yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan, kegiatan
                         usaha; dan/atau
                    c. aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitnya;
                    tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.


Efektif         :   Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai
                    dengan UUP2SK, yaitu Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif pada
                    hari kerja ke-20 (kedua puluh) sejak diterimanya Pernyataan Pendaftaran
                    secara lengkap atau pada tanggal yang lebih awal jika dinyatakan efektif
                    oleh Otoritas Jasa Keuangan


Emisi           :   berarti suatu Penawaran Umum Sukuk Mudharabah oleh Perseroan yang
                    dilakukan untuk dijual dan diperdagangkan kepada Pemodal Profesional.


FFB atau TBS    :   Berarti Fresh Fruit Bunch atau Tandan Buah Segar.


Force Majeure   :   Berarti kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan
                    dan kekuasaan para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus,
                    kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia, adanya suatu pandemi
                    atau menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional,
                    atau ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana
                    nasional, yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap
                    kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
                    berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.




                                         iv
Page 7
FPPSM                 :   Berarti Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah yaitu formulir
                          yang harus diisi, ditandatangani dan diajukan oleh calon pembeli kepada
                          Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.


Harga Penawaran       :   Berarti sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Dana Sukuk
                          Mudharabah.
Hari Bursa            :   Berarti hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan
                          Efek menurut peraturan perundang-undangan di Negara Republik
                          Indonesia yang berlaku dan ketentuan Bursa Efek tersebut.


Hari Kalender         :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun kalender tanpa kecuali, termasuk
                          hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan
                          oleh Pemerintah Republik Indonesia.


Hari Kerja            :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional
                          yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia di Hari Kerja biasa
                          yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                          Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.


Jumlah Kewajiban      :   Berarti berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada
                          Pemegang Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
                          Sukuk Mudharabah serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan
                          dengan Emisi ini termasuk tetapi tidak terbatas Dana Sukuk Mudharabah,
                          Pendapatan Bagi Hasil serta Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                          (jika ada) yang menjadi kewajiban Perseroan dari waktu ke waktu.


Informasi Keuangan    :   Berarti merupakan angka-angka konsolidasian dan disajikan dalam
                          jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain.


Kompensasi Kerugian   :   Jumlah yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Sukuk
                          Mudharabah berdasarkan Fatwa Nomor: 43/DSN/MUI/VIII/2004 tentang
                          Ganti Rugi (Ta’widh) dan Fatwa DSN MUI Nomor: 129/DSN-MUI/VII/2019
                          tentang Biaya Riil Sebagai Ta‘widh Akibat Wanprestasi (At-Takalif al
                          Fi‘liyyah an-Nasyi‘ah An Aan-Nukul, sebagai akibat dari kelalaian atau
                          keterlambatan Perseroan dalam memenuhi kewajiban pembayaran
                          Pendapatan Bagi Hasil dan/atau pembayaran kembali Dana Sukuk
                          Mudharabah, dimana dalam hal ini tidak ada unsur kesalahan dari
                          Pemegang Sukuk Mudharabah serta Pemegang Sukuk Mudharabah
                          dirugikan sebagai akibat dari kelalaian atau keterlambatan tersebut.

                          Besarnya Kompensasi Kerugian akibat keterlambatan untuk pembayaran
                          Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut
                          ditetapkan sebesar biaya riil yang dikeluarkan dalam rangka penagihan
                          hak yang seharusnya dibayarkan dan bukan potensi kerugian yang
                          diperkirakan akan terjadi (potential loss) karena adanya peluang yang
                          hilang (opportunity loss/alfurshah aldhai’ah).

                          Batasan besarnya Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan untuk
                          pembayaran Imbal Hasil Wakalah dan/atau Dana Modal Investasi akan
                          ditentukan kemudian dan dituangkan dalam Addendum Perjanjian
                          Perwaliamanatan.




                                               v
Page 8
Konfirmasi Tertulis   :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Sukuk Mudharabah
                          dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang
                          Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan
                          Pemegang Sukuk Mudharabah dan konfirmasi tersebut menjadi dasar
                          bagi Pemegang Sukuk Mudharabah untuk mendapatkan pembayaran
                          Pendapatan Bagi Hasil, pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah
                          dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Sukuk Mudharabah.
Konfirmasi Tertulis   :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Sukuk Mudharabah yang
Untuk RUPSU/KTUR          diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui
                          Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPSU atau meminta
                          diselenggarakannya RUPSU, dengan memperhatikan ketentuan-
                          ketentuan KSEI.


KSEI                  :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
                          Selatan yang menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Penyimpanan
                          dan Penyelesaian sebagimana didefiniskan dalam Undang-Undang
                          Pasar Modal, yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen Pembayaran
                          dan mengadministrasikan Sukuk Mudharabah berdasarkan Perjanjian
                          Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI.


Kustodian             :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang
                          berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya termasuk menerima bunga dan
                          hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili Pemegang
                          Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM,
                          yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.


Manajer Penjatahan    :   Berarti PT UOB Kay Hian Sekuritas, pihak yang bertangung jawab atas
                          penjatahan Sukuk Mudharabah menurut syarat-syarat yang ditetapkan
                          dalam Peraturan No. IX.A.7.


Masyarakat            :   Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan
                          Hukum Indonesia maupun Warga Negara Asing/Badan Hukum Asing
                          baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
                          bertempat tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia, satu dan lain
                          dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang pasar
                          modal di Indonesia.


Mudharabah            :   Berarti perjanjian (akad) dimana pihak yang meyediakan dana (shahibal
                          mal) berjanji kepada pengelola usaha (Mudharib) untuk menyerahkan
                          modal, dan pengelola usaha (Mudharib) berjanji untuk mengelola
                          modal tersebut, sebagaimana dalam Akad Mudharabah Dalam Rangka
                          Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
                          Tahap I Tahun 2025.


Nisbah Bagi Hasil     :   Berarti bagian Pendapatan Bagi Hasil yang menjadi hak dan oleh
Pemegang Sukuk            karenanya harus dibayarkan oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah                Mudharabah berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
                          Dibagihasilkan yang disepakati Emiten untuk dibayarkan kepada
                          Pemegang Sukuk Mudharabah.




                                              vi
Page 9
Otoritas Jasa         :   Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan
Keuangan atau “OJK”       wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
                          sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
                          tanggal 22 (dua puluh dua) Nopember 2011 (dua ribu sebelas) tentang
                          Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-
                          Undang Nomor 4 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tanggal 12 (dua
                          belas) Januari 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Pengembangan
                          dan Penguatan Sektor Keuangan.


Pemegang Sukuk        :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh
Mudharabah                Sukuk Mudharabah      yang disimpan dan diadministrasikan dalam
                          Rekening Efek pada KSEI atau Rekening Efek pada KSEI melalui Bank
                          Kustodian atau Perusahaan Efek.


Pemegang Rekening     :   Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di
                          KSEI, yang meliputi Bank Kustodian dan/atau Perusahaan Efek atau
                          pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan memperhatikan peraturan
                          perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan peraturan KSEI.


Pemodal Profesional   :   berarti pihak yang memiliki kemampuan untuk membeli Sukuk
                          Mudharabah dan melakukan analisis risiko terhadap investasi atas Sukuk
                          Mudharabah tersebut sebagaimana dimaksud dalam dalam POJK No.
                          11/2018.


Pemeringkat           :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).


Penawaran Umum        :   Berarti kegiatan penawaran umum atas Sukuk Mudharabah I yang
Berkelanjutan             dilakukan secara bertahap oleh Perseroan, sesuai dengan POJK
                          No.36/2014.


Pendapatan Bagi Hasil :   Berarti bagian dari Pendapatan Yang Dibagihasilkan yang menjadi hak
                          dan oleh karenanya harus dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang
                          Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                          yang merupakan marjin atas pembiayaan murabahah yang memiliki
                          kriteria sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                          Mudharabah.


Pendapatan Yang       :   Berarti Gross Profit atau Laba Bruto dari margin harga jual produk wood
Dibagihasilkan            pellet dan plywood, yaitu hasil penjualan berdasarkan kontrak penjualan
                          (sebagaimana diuraikan dalam Akad Mudharabah) dikurangi harga pokok
                          penjualan yang dihitung setiap triwulan. Harga pokok penjualan dalam
                          perjanjian ini adalah sama dengan Dana Sukuk Mudharabah.




                                              vii
Page 10
Penjamin Emisi Efek   :   Berarti pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk
                          melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
                          Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 dalam hal
                          ini adalah PT KB Valbury Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas dan
                          PT Mandiri Sekuritas atas nama Perseroan dan menjamin dengan
                          kesanggupan penuh (full commitment) dan kesanggupan terbaik (best
                          effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya atas pembelian dan
                          pembayaran sisa Sukuk Mudharabah yang tidak diambil oleh Masyarakat
                          dan melakukan pembayaran hasil Sukuk Mudharabah kepada Perseroan,
                          yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi
                          Sukuk Mudharabah yang telah memiliki Rekening Efek sesuai dengan
                          ketentuan KSEI.


Penjamin Pelaksana    :   Berarti pihak yang bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan
Emisi Efek                dan pelaksanaan emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                          Plantations Tahap I Tahun 2025 dalam hal ini adalah PT KB Valbury
                          Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas,
                          sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
                          Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.


Pengakuan Kewajiban   :   Berarti pernyataan kewajiban Emiten sehubungan dengan Sukuk
                          Mudharabah, sebagaimana tercantum dalam akta Pengakuan
                          Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
                          Tahap I Tahun 2025 No. 35 tanggal 26 Maret 2025 juncto Addendum I
                          Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                          Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 05 tanggal 5 Mei 2025 juncto
                          Addendum II Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                          I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 26 tanggal 28 Mei
                          2025 juncto Addendum III Pengakuan Kewajiban Sukuk Mudharabah
                          Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 22 tanggal
                          20 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Vita Cahyojati, SH, M.Hum, Notaris
                          di Jakarta.


Pengendali            :   Berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung:
                          a. memiliki saham Perseroan lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
                             seluruh saham dengan hak suara yang telah disetor penuh; atau
                          b. mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun
                             tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan
                             Perseroan.


Peraturan IX.A.2      :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua
                          Bapepam No. Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 Tentang Tanggung
                          Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan Penjatahan
                          Efek Dalam Penawaran Umum Tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam
                          Rangka Penawaran Umum.


Peraturan IX.A.7      :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua
                          Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang
                          Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan
                          Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.




                                              viii
Page 11
Periode Pembayaran     :   Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap
Bagi Hasil                 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran
                           masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal
                           Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan
                           dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2025, sedangkan Pendapatan Bagi
                           Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pelunasan Dana
                           Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan
                           dilakukan pada tanggal 13 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A
                           dan tanggal 3 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri. Perseroan tidak
                           berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang
                           diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.


Perjanjian Agen        :   berarti Akta Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Mudharabah
Pembayaran Sukuk           Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 06 tanggal
Mudharabah                 5 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Vita Cahyojati, SH, M.Hum, Notaris
                           di Jakarta perihal pelaksanaan pendapatan bagi hasil/sisa imbalan dan/
                           atau pembayaran dana/cicilan imbalan.


Perjanjian Pendaftaran :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal
Surat Berharga             pendaftaran Sukuk Mudharabah di KSEI No. SP-028/SKK/KSEI/0325
Syariah di KSEI            tanggal 5 Mei 2025 yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.


Persetujuan Prinsip    :   Berarti persetujuan prinsip yang dibuat oleh BEI atas permohonan
Pencatatan Efek            pencatatan Sukuk Mudharabah No. S-05040/BEI.PP1/05-2025 tanggal
Bersifat Utang             22 Mei 2025 yang diajukan oleh Perseroan kepada BEI.


Perjanjian Penjaminan :    Berarti Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah
Emisi Sukuk                Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 34 tanggal
Mudharabah                 26 Maret 2025 juncto Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk
                           Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025
                           No. 04 tanggal 5 Mei 2025 juncto Addendum II Perjanjian Penjaminan
                           Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
                           Tahap I Tahun 2025 No. 25 tanggal 28 Mei 2025 juncto Addendum III
                           Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle
                           High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 21 tanggal 20 Juni 2025, yang
                           seluruhnya dibuat di hadapan Vita Cahyojati, SH, M.Hum, Notaris di
                           Jakarta.


Perjanjian             :   Berarti Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
Perwaliamanatan            Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 33 tanggal
Sukuk Mudharabah           26 Maret 2025 juncto Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                           Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025
                           No. 03 tanggal 5 Mei 2025 juncto Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
                           Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I
                           Tahun 2025 No. 24 tanggal 18 Mei 2025 juncto Addendum III Perjanjian
                           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                           Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 20 tanggal 20 Juni 2025, yang
                           seluruhnya dibuat di hadapan Vita Cahyojati, SH, M.Hum, Notaris di
                           Jakarta.




                                               ix
Page 12
Pernyataan Penawaran :   Berarti Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
Umum Berkelanjutan       Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations No. 32 tanggal
Sukuk Mudharabah         26 Maret 2025 juncto Addendum I Pernyataan Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
                         No. 02 tanggal 5 Mei 2025 juncto Addendum II Pernyataan Penawaran
                         Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                         Plantations No. 23 tanggal 28 Mei 2025 juncto Addendum III Pernyataan
                         Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                         Eagle High Plantations No. 19 tanggal 20 Juni 2025, dibuat di hadapan
                         Vita Cahyojati, SH, M.Hum, Notaris di Jakarta.


Pernyataan           :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK dengan Surat No.
Pendaftaran              015/BOD/EHP/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 tentang Surat Pengantar
                         Untuk Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
                         Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations.
Perseroan atau EHP   :   Berarti PT Eagle High Plantations Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka
atau Mudharib            yang didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan
                         yang berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat.


Perusahaan Efek      :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin
                         Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek atau Manajer Investasi
                         sebagaimana dimaksud dalam UUP2SK.


PKS                  :   Berarti Perkebunan Kelapa Sawit.


POJK No. 7/2017      :   Berarti Peraturan OJK No.7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                         tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                         Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.


POJK No. 3/2018      :   Berarti Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2018 tanggal 26 Maret 2018
                         tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal
                         10 November 2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.


POJK No. 9/2017      :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017
                         tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam
                         Rangka Penawaran Umum Bersifat Utang.


POJK No. 15/2020     :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
                         Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
                         Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.


POJK No.17/2020      :   Berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020
                         tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


POJK No. 18/2015     :   Berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 tanggal 10 November 2015
                         tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk sebagaimana telah diubah
                         dengan POJK No. 3/2018.


POJK No. 19/2020     :   Berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
                         tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.



                                             x
Page 13
POJK No. 20/2020   :   Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020
                       tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.


POJK No.23/2017    :   Berarti Peraturan OJK No.23/POJK.04/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang
                       Prospektus Awal dan Info Memo.


POJK No. 30/2015   :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
                       tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                       Perseroan.


POJK No. 33/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.


POJK No. 34/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan
                       Publik.


POJK No. 35/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik.


POJK No. 36/2014   :   Berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014
                       tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/Atau
                       Sukuk.


POJK No. 42/2020   :   Berarti Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang
                       Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


POJK No. 45/2024   :   Berarti Peraturan OJK No. 45 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024
                       tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.


POJK No. 49/2020   :   Berarti Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
                       tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.


POJK No.53/2020    :   Berarti Peraturan OJK No. 53/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
                       tentang Akad Yang Digunakan Dalam Penerbitan Efek Syariah Di Pasar
                       Modal.


POJK No. 55/2015   :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
                       tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.


POJK No. 56/2015   :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015
                       tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
                       Internal.




                                           xi
Page 14
Prinsip Syariah di     :   Berarti prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal
Pasar Modal                berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia
                           (DSN-MUI), sepanjang fatwa dimaksud tidak bertentangan dengan
                           Peraturan OJK No. 15/2015 dan/atau Peraturan OJK lainnya yang
                           didasarkan pada fatwa DSN-MUI.


Prospektus             :   berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum
                           Sukuk Mudharabah dengan tujuan agar Pihak lain membeli Efek.


Prospektus Ringkas     :   berarti ringkasan dari isi Prospektus Awal.


Rekening Efek          :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Sukuk Mudharabah dan/
                           atau dana milik Pemegang Sukuk Mudharabah yang diadministrasikan
                           oleh KSEI atau Pemegang Rekening berdasarkan kontrak pembukaaan
                           Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Sukuk Mudharabah.


RUPSU                  :   Berarti Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana diatur
                           dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.


Satuan                 :   Berarti satuan jumlah Sukuk Mudharabah senilai Rp1 (satu rupiah) yang
Pemindahbukuan             dapat dipindahbukukan dan diperdagangkan dari satu Rekening Efek ke
                           Rekening Efek lainnya.


Satuan Perdagangan     :   Berarti satuan jumlah Sukuk Mudharabah yang diperdagangkan, yaitu
                           senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.


Sertifikat Jumbo Sukuk :   Berarti bukti penerbitan Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI yang
Mudharabah                 diterbitkan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan
                           Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening.


Surat Kabar Harian     :   Berarti surat kabar berbahasa Indonesia yang terbit setiap hari kerja dan
                           mempunyai peredaran nasional.


Sukuk Mudharabah       :   Berarti surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten secara bertahap
                           kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Penawaran Umum
                           Berkelanjutan yang terdiri dari Sukuk Mudharabah Tahap I dan/atau
                           Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) yang dibuktikan dengan
                           Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dari masing-masing tahap Sukuk
                           Mudharabah tersebut dan akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan
                           dalam Penitipan Kolektif KSEI, dengan target dana yang akan dihimpun
                           sebesar Rp475.000.000.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima miliar
                           Rupiah). Setiap penerbitan dan penawaran Sukuk Mudharabah,
                           yang dilakukan secara bertahap selama Periode Penawaran Umum
                           Berkelanjutan, Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan dan
                           Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang
                           ditandatangani untuk setiap tahap penerbitannya.




                                                xii
Page 15
Sukuk Mudharabah   :   Berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
Tahap I                Tahap I Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Emiten kepada Pemegang
                       Sukuk Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                       Mudharabah Tahap I, dengan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
                       dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Tahap
                       I dalam jumlah Dana Sukuk Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar
                       Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat
                       bunga tetap, yang terbagi dalam 2 (dua) seri yang masing-masing
                       nilainya akan ditentukan dalam addendum Perjanjian Perwaliamanatan
                       Sukuk Mudharabah Tahap I yang dijamin secara kesanggupan penuh
                       (full commitment) sebesar Rp 51.725.000.000 (lima puluh satu miliar tujuh
                       ratus dua puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan
                       ketentuan sebagai berikut:

                       Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah
                                sebesar Rp27.240.000.000,- (dua puluh tujuh miliar dua ratus
                                empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
                                Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah
                                3.094% (tiga koma nol sembilan empat persen) dari Pendapatan
                                yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka
                                waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                Kalender sejak Tanggal Emisi.;

                       Seri B :Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah
                               sebesar Rp24.485.000.000,- (dua puluh empat miliar empat
                               ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
                               Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
                               antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya
                               nisbah adalah 3,491% (tiga koma empat sembilan persen) dari
                               Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil
                               sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per
                               tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun
                               sejak Tanggal Emisi.

                       Sisa dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
                       banyaknya sebesar Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua ratus
                       tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan terbaik
                       (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best
                       effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak
                       terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
                       Sukuk Mudharabah tersebut.

                       yang merupakan surat berharga bersifat yang dikeluarkan oleh Perseroan
                       kepada Pemegang Sukuk Mudharabah melalui penawaran umum
                       Sukuk Mudharabah yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                       Mudharabah.

                       Jumlah Kewajiban dapat berkurang dengan pelunasan Dana Sukuk
                       Mudharabah sesuai dengan Seri Sukuk Mudharabah dan/atau
                       pelaksanaan pembelian kembali Sukuk sebagai pelunasan Sukuk
                       Mudharabah sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk
                       Mudharabah, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                       Sukuk Mudharabah.




                                           xiii
Page 16
Tanggal Distribusi      :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah hasil
                            Penawaran Umum kepada KSEI beserta kepemilikan Sukuk Mudharabah
                            yang wajib dilakukan kepada pembeli Sukuk Mudharabah dalam
                            Penawaran Umum, yang akan didistribusikan secara elektronik paling
                            lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Penjatahan kepada
                            Pemegang Sukuk Mudharabah.


Tanggal Emisi           :   Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi
                            Sukuk Mudharabah kepada Perseroan (in good funds), yang merupakan
                            tanggal penerbitan Sukuk Mudharabah, berdasarkan ketentuan dalam
                            Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah.


Tanggal Pelunasan       :   Berarti tanggal dimana jumlah Dana Sukuk Mudharabah menjadi jatuh
Dana Sukuk                  tempo dan dapat ditagihnya seluruh Dana Sukuk Mudharabah dan
Mudharabah                  wajib dibayarkan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
                            ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen Pembayaran.


Tanggal Pembayaran          Berarti tanggal-tanggal saat mana Pendapatan Bagi Hasil jatuh tempo
Pendapatan Bagi Hasil       dan wajib dibayar oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk Mudharabah
                            yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Sukuk Mudharabah
                            melalui Agen Pembayaran dan dengan memperhatikan ketentuan dalam
                            Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. Tanggal pembayaran
                            Pendapatan Bagi Hasil adalah sebagai berikut:

                                                                      Tanggal Pembayaran
                              Pendapatan
                             Bagi Hasil Ke-              Seri A                               Seri B

                                   1                 03 Oktober 2025                  03 Oktober 2025

                                   2                 03 Januari 2026                  03 Januari 2026

                                   3                  03 April 2026                        03 April 2026

                                   4                   13 Juli 2026                        03 Juli 2026

                                   5                        -                         03 Oktober 2026

                                   6                        -                         03 Januari 2027

                                   7                        -                              03 April 2027

                                   8                        -                              03 Juli 2027

                                   9                        -                         03 Oktober 2027

                                  10                        -                         03 Januari 2028

                                  11                        -                              03 April 2028

                                  12                        -                              03 Juli 2028




                                               xiv
Page 17
Tanggal Pencatatan   :   Berarti tanggal Sukuk Mudharabah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia,
                         yaitu paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah Tanggal Distribusi Sukuk
                         Mudharabah.


Tanggal Penjatahan   :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Sukuk Mudharabah.


Tim Ahli Syariah     :   Berarti tim yang bertanggung jawab terhadap kesesuaian syariah atas
                         produk atau jasa syariah di pasar modal yang diterbitkan atau dikeluarkan
                         perusahaan.


Undang-undang Pasar :    Berarti Undang-undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang
Modal atau UUPM          Pasar Modal berikut perubahannya dan peraturan pelaksanaannya.


Undang-Undang No. 4 :    Berarti Undang-Undang Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan
Tahun 2023 atau          dan Penguatan Sektor Keuangan, yang disahkan pada tanggal
“UUP2SK”                 12 Januari 2023 dan diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023
                         Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 4 Tambahan Lembaran Negara
                         Nomor 6845.


Wali Amanat          :   Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah,
                         sebagaimana dimaksud dalam UUPM yang pada saat ini adalah PT Bank
                         Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, berkedudukan di
                         Jakarta.




                                             xv
Page 18
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

ADS     : PT Adhyaksa Dharmasatya

BHL     : PT Bumihutani Lestari

BLP     : PT Bumilanggeng Perdanatrada

EHP     : PT Eagle High Plantations Tbk

GEH     : Green Eagle Holdings Pte. Ltd.

GES     : Green Eagle Singapore Pte. Ltd.

FIC     : FIC Properties SDN BHD

JMS     : PT Jaya Mandiri Sukses

KAPAG   : PT Karyapratama Agrisejahtera

MAJ     : PT Manunggal Adi Jaya

MSP     : PT Multikarya Sawit Prima

PLS     : PT Pesonalintas Surasejati

RCI     : PT Rajawali Capital International

SGA     : PT Singaland Asetama

SKS     : PT Saka Kencana Sejahtera

SMS     : PT Satria Manunggal Sejahtera

STP     : PT Suryabumi Tunggal Perkasa

TSP     : PT Tandan Sawita Papua

VMA     : PT Varia Mitra Andalan




                                        xvi
Page 19
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya
dengan keterangan yang lebih terinci dan laporan keuangan serta catatan-catatan yang tercantum di
dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang
paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disajikan dalam Rupiah, kecuali
dinyatakan lain, serta disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama “PT Bumi Perdana Prima International” sebagaimana termaktub
dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bumi Perdana Prima International No. 13, tanggal
6 November 2000, yang dibuat di hadapan Paulus Widodo Sugeng Haryono, S.H., Notaris di Jakarta
dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sesuai dengan Surat Keputusan No. C-25665 HT.01.01.TH.2000, tanggal 22 Desember 2000 dan telah
didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat No. 5252/BH.09.05/IX/2002,
tanggal 12 September 2002, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 68,
tanggal 26 Agustus 2003, Tambahan No. 7449 (untuk selanjutnya disebut “Akta Pendirian”).

Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Eagle High Plantations Tbk No. 56, tanggal 21 Mei 2025, yang dibuat di hadapan
Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No.
AHU-0033681.01.02.Tahun 2025, tanggal 23 Mei 2025, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0113603.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 23 Mei 2025 (“Akta No. 56/2025”).

Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Eagle High Plantations Tbk. No. 61, tanggal 30 Agustus 2021 yang dibuat di
hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan dan telah diterima pemberitahuannya
oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0444896, tanggal 7 September 2021 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
di bawah No. AHU-0151874.AH.01.11.Tahun 2021, tanggal 7 September 2021 (“Akta No. 61/2021”)
jo. Akta No. 56/2025. Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan (i) Peraturan OJK No. 33/
POJK.04/2014; (ii) Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020; (iii) Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020;
dan (iv) Peraturan POJK No. 14/POJK.04/2022. Anggaran Dasar Perseroan belum disesuaikan dengan
(i) Peraturan No. IX.J.1.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No.
56/2025, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha di dalam bidang:
a. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;
b. Industri Pengolahan;
c. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha
sebagai berikut:
a. Perkebunan Buah Kelapa Sawit;
b. Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO);
c. Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil);
d. Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah bergerak dalam bidang
perkebunan dan industri kelapa sawit melalui Perseroan dan Perusahaan Anak.




                                                xvii
Page 20
KEGIATAN USAHA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Perseroan adalah sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia dengan profil usia
perkebunan yang menarik. Per tanggal 31 Desember 2024, seluruh tanaman perseroan merupakan
tanaman menghasilkan dengan rata-rata usia tanaman sekitar 17 tahun dan sebagian besar tanaman
kelapa sawit Perseroan dalam usia prima untuk menghasilkan produksi yang optimum pada beberapa
tahun ke depan. Kegiatan usaha utama Perseroan adalah mengembangkan, membudidayakan dan
memanen TBS dari tanaman kelapa sawit serta mengekstraksi CPO dan PK.

Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki dua puluh empat anak usaha perkebunan kelapa
sawit yang memiliki hak atas tanah dengan total luas area sekitar 87.000 hektar. Lokasi perkebunan
Perseroan tersebar pada 6 provinsi di Indonesia yaitu Kalimantan Timur tertanam sekitar 24%,
Kalimantan Selatan tertanam sekitar 26%, Kalimantan Tengah tertanam sekitar 31%, Kalimantan Barat
tertanam sekitar 4%, Sumatera Barat tertanam sekitar 2% dan Papua tertanam sekitar 13%.

Perkebunan Perseroan mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi, terutama karena sebagian
besar kebun terdiri dari satu hamparan sawit yang terintegrasi. Kondisi ini bukan hanya meningkatkan
efisiensi dalam proses pengelolaan, tetapi juga memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan
bagi Perseroan di pasar. Perseroan juga telah menjalin kerjasama yang kokoh dan berkesinambungan
dengan pembeli terkemuka, seperti APICAL Group, selama lebih dari beberapa dekade. Kerjasama ini
tidak hanya memperkuat posisi Perseroan dalam industri, tetapi juga menciptakan jaringan distribusi
yang solid. Konsistensi dalam memberikan pelayanan yang prima dan memastikan kualitas produk yang
terbaik telah berhasil membangun kepercayaan dari para pelanggan. Hal ini membuat mereka selalu
memilih untuk membeli produk hasil olahan dari Perseroan, menciptakan hubungan jangka panjang
yang saling menguntungkan.

Selain itu, Perseroan memiliki fasilitas berupa 7 (tujuh) PKS dengan total kapasitas pengolahan TBS
sebesar 370 ton per jam atau sekitar 2.220.000 ton per tahun, 4 bulking dan tangki penyimpanan CPO
dengan kapasitas total sebesar 94.000 ton.

Dalam rangka mengoptimalisasi sumber daya, Perseroan memanfaatkan sisa hasil pengolahan pabrik
kelapa sawit dan/atau produk turunannya menjadi sumber energi terbarukan menggunakan limbah
hasil pengolahan.

Prospek Usaha

Kondisi Makroekonomi

Pada tahun 2024, perekonomian dunia mengalami tantangan yang menyebabkan perlambatan pada
beberapa negara. Namun, Indonesia masih tetap berada pada jalur yang kuat dengan pertumbuhan
ekonomi tercatat sebesar 4,95% pada triwulan-III tahun 2024. Sedangkan, angka inflasi terkontrol di
angka 1,55% yang disebabkan oleh upaya pemerintah dalam menstabilkan harga-harga barang dalam
kondisi ketidakpastian yang sedang terjadi. Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di tahun 2024
adalah ekspor non-migas, yang dimana salah satunya termasuk ekspor minyak nabati. Per triwulan-
III tahun 2024, minyak nabati berhasil diekspor sebesar US$14,43 milyar dari total ekspor non-migas
sebesar US$181,14 miliar.




                                                xviii
Page 21
Demand minyak sawit yang Terus Meningkat

Konsumsi minyak sawit masih menjadi peringkat pertama pada tanggal 30 Juni 2024.




                                     Sumber: Oil World 2024

Disamping itu, terjadi pertumbuhan penduduk pada negara - negara konsumen terbesar CPO dunia,
yaitu India, Cina, Pakistan dan Indonesia. Hal ini mendorong peningkatan pada konsumsi bahan
pangan, energi dan kebutuhan sehari-hari.

                 Grafik Pertumbuhan Penduduk Negara Konsumen Terbesar CPO




                                       Sumber: World Bank

Dari sisi export minyak nabati pada grafik dibawah, dapat dilihat bahwa ekspor minyak sawit adalah
yang tertinggi dibandingkan dengan minyak nabati lainnya.

            Ekspor Minyak Nabati Dunia                         Konsumsi Biofuel Dunia




                 Sumber: Oil World                                 Sumber: Statista

Konsumsi biofuel dunia juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2024, konsumsi
biofuel sebesar 204 juta ton dan diperkirakan mencapai 225 juta ton pada tahun 2030.




                                               xix
Page 22
Sejak berakhirnya pandemi COVID-19, dari tahun 2022 hingga saat ini prospek usaha sawit cukup
baik dimana harga CPO stabil dan cukup tinggi. Konsumsi akan terus meningkat yang disebabkan
peningkatan konsumsi biodiesel, oleochemical dan makanan.

Pasokan yang Terus Menurun

Terjadi penurunan pasokan minyak sawit yang dikarenakan turunnya produktivitas di Indonesia dan
Malaysia sebagai 2 produsen CPO terbesar yang mendominasi 84% produksi CPO dunia. Hal ini
dikarenakan tidak berjalannya program replanting (30% perkebunan kelapa sawit di Malaysia telah
berusia 19 tahun), penanaman baru sangat lambat, kekurangan tenaga kerja, peningkatan biaya
produksi serta tantangan keberlanjutan dan sertifikasi.

    Penurunan Produktivitas CPO yield/hektar                     Produksi Negara Penghasil Sawit Stagnan




                     Sumber: Oil World                                       Sumber: Oil World

Produksi tahun 2023 meningkat hanya karena harga CPO yang tinggi mendorong industri untuk
meningkatkan produktivitas tanaman yang ada saat ini.

Produksi CPO Global

                                          Production (mn Ton)                          Yield (T/ha)
            Negara
                             2025F         2024F       2023        2022      2025F     2024F     2023        2022
Indonesia                            49        48,2      48,43       46,82      3,37      3,36        3,42    3,36
Malaysia                         19,3         18,96      18,55       18,45      3,82      3,75        3,64    3,59
Thailand                         3,30          3,20       3,31        3,24      3,08      3,05        3,21    3,27
Amerika (C & S)                  6,32          5,98       5,95        5,65      3,36      3,27        3,40    3,35
Afrika                           3,84          3,67       3,58        3,47      1,96      1,92        1,93    1,93
Negara lain                      1,90          1,81       1,77        1,79      2,35      2,32        2,33    2,49
Total Global                    83,66         81,82      81,59       79,42      3,30      3,27        3,31    3,27
Sumber: Oil World 2024




                                                         xx
Page 23
Produksi sawit di Indonesia diperkirakan akan menurun setelah tahun 2023 dikarenakan usia tanaman
sawit yang semakin tua dan Indonesia dihadapkan pada moratorium pembukaan lahan baru sawit dan
peremajaan sawit rakyat yang tidak berjalan dengan lancar.

                                    Kondisi Perkebunan di Indonesia




                                            Sumber: GAPKI

Berdasarkan data GAPKI tahun 2024 bahwa 50% dari total tanaman kelapa sawit saat ini telah memasuki
usia tidak produktif (declining stage), sementara program smallholder’s replanting yang digiatkan oleh
pemerintah tidak berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga terjadi defisit supply. Dengan
permintaan produk CPO yang terus meningkat sedangkan supply yang terus menurun, maka perseroan
cukup optimis bahwa prospek harga untuk produk CPO kedepannya akan stabil tinggi.

                                 Program Replanting Sangat Lambat




                                           Sumber: GAPKI

Per Desember 2024, harga CPO spot melambung ke harga 1.159 USD/MT dibandingkan dengan harga
810 USD/MT pada awal tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1. Perkiraan penurunan hasil produksi FFB karena usia perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan
    Indonesia sudah tua;
2. Dampak dari perubahan iklim seperti fenomena cuaca El-Nino dan La-Nina yang berpengaruh
    pada produktivitas kelapa sawit dunia termasuk di Indonesia maupun Malaysia;
3. Jumlah produksi dari minyak nabati selain CPO, seperti minyak kedelai, minyak canola (rapeseed),
    minyak jagung, minyak bunga matahari dan lainnya cenderung stagnan;
4. Jumlah penduduk yang diprediksi terus meningkat akan berdampak pada peningkatan permintaan
    CPO untuk konsumsi bahan makanan dan energi;




                                                 xxi
Page 24
5.   Implementasi Biodiesel pada beberapa negara di Dunia seperti B35 di Indonesia (Target B40 pada
     tahun 2025), B20 di Malaysia, B5 di India (target B20 pada tahun 2025), B13 di Brazil, B10 di
     Argentina akan semakin menambah jumlah permintaan CPO dunia; dan
6.   Potensi eskalasi harga minyak mentah akibat ketegangan geopolitik yang berkelanjutan di Eropa
     dan Timur Tengah.

Secara keseluruhan, jumlah produksi CPO Indonesia per Agustus 2024 mencapai sekitar 34,7 juta
ton. Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Kelapa Sawit (CPOPC) memperkirakan bahwa produksi
minyak kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia, kontributor utama pasar global, akan mencapai
sekitar 70 juta ton mulai dari tahun 2024. Permintaan sektor hulu terhadap CPO diproyeksikan
akan terus meningkat, didorong oleh permintaan konsumsi yang meningkat, minat yang meningkat
dalam pengolahan CPO menjadi minyak goreng, biofuel, energi, dan aplikasi kosmetik. Pemanfaatan
yang semakin luas dari biofuel sebagai pengganti yang layak untuk minyak bumi dianggap sebagai
pendekatan yang bertanggung jawab secara lingkungan terhadap konsumsi bahan bakar.

Keterangan lebih lengkap mengenai Riwayat Singkat Perseroan dapat dibaca pada Bab VII Prospektus
ini.

2.   KETERANGAN TENTANG SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN

Nama Sukuk Mudharabah        :   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I
                                 Tahun 2025 (“Sukuk Mudharabah”).

Target Dana PUB Sukuk        :   Sebesar Rp475.000.000.000,- (empat ratus tujuh puluh lima miliar
Mudharabah I                     Rupiah)

Jumlah Dana Sukuk            :   Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
Mudharabah Tahap I               persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah
                                 ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
                                 Rp 51.725.000.000 (lima puluh satu miliar tujuh ratus dua puluh lima
                                 juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai
                                 berikut:

                                 Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan
                                          adalah sebesar Rp27.240.000.000,- (dua puluh tujuh miliar
                                          dua ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan
                                          Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan
                                          perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
                                          dimana besarnya nisbah adalah 3,094% (tiga koma nol
                                          sembilan empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                                          dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,75% (sembilan
                                          koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
                                          Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
                                          sejak Tanggal Emisi.


                                 Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan
                                          adalah sebesar Rp24.485.000.000,- (dua puluh empat
                                          miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan
                                          Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
                                          berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
                                          Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 3,491%
                                          (tiga koma empat sembilan persen) dari Pendapatan yang
                                          Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen
                                          11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun. Jangka
                                          waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
                                          Emisi.



                                                 xxii
Page 25
                              dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-
                              banyaknya sebesar Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua
                              ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara kesanggupan
                              terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan
                              terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas
                              sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan
                              untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Seri dan Jangka Waktu     :   a.   Sukuk Mudharabah Seri A selama 370 (tiga ratus tujuh puluh)
Sukuk Mudharabah                   hari kerja, sejak Tanggal Emisi
                              b.   Sukuk Mudharabah Seri B selama 3 (tiga) tahun, sejak Tanggal
                                   Emisi.

Pendapatan Bagi Hasil     :   a.   Sukuk Mudharabah Seri A : 3,094% (tiga koma nol sembilan
Sukuk Mudharabah                   empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
                                   indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,75% (sembilan koma
                                   tujuh lima persen) per tahun.
                              b.   Sukuk Mudharabah Seri B : 3,491% (tiga koma empat sembilan
                                   persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
                                   bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol
                                   persen) per tahun.

Harga Penawaran           :   100% dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.

Satuan Perdagangan        :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Sukuk Mudharabah

Satuan Pemindahbukuan     :   Rp1 (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Periode Pembayaran Bagi   :   Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap
Hasil                         3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran
                              masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah.
                              Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah
                              pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2025, sedangkan
                              Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal
                              pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing
                              Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 13 Juli 2026
                              untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan tanggal 3 Juli 2028 untuk Sukuk
                              Mudharabah Seri B. Perseroan tidak berencana untuk melakukan
                              pemotongan zakat atas Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang diterima
                              oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.

Jaminan                   :   Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus
                              berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak, atau
                              pendapatan milik Emiten dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin
                              oleh pihak lain manapun. Seluruh harta kekayaan Emiten, baik berupa
                              benda bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
                              maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali harta kekayaan
                              Emiten yang dijaminkan secara khusus kepada krediturnya, menjadi
                              jaminan atas semua kewajiban Emiten kepada semua krediturnya yang
                              tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk hak
                              Pemegang Sukuk Mudharabah ini adalah paripassu tanpa preferen
                              berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sesuai
                              dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-
                              undang Hukum Perdata Indonesia.




                                              xxiii
Page 26
Penyisihan Dana (Sinking               :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk
Fund)                                      pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah ini dengan
                                           pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
                                           Penawaran Umum Sukuk Mudharabah sesuai dengan tujuan rencana
                                           penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah.

Pembelian Kembali (Buy                 :   Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah
Back)                                      dengan ketentuan pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan
                                           sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya dimana pelaksanaan
                                           pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui bursa
                                           efek atau di luar bursa efek dan baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
                                           setelah tanggal penjatahan. Pembelian kembali Sukuk Mudharabah
                                           tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan
                                           tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di dalam Perjanjian
                                           Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan apabila Perseroan
                                           melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud dalam
                                           Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, kecuali telah
                                           memperoleh persetujuan RUPSU. Perseroan mempunyai hak untuk
                                           memberlakukan pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan
                                           sebagai pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk Mudharabah
                                           atau untuk kemudian disimpan dan/atau dijual kembali dengan
                                           memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
                                           Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil Pemeringkatan                    :   id
                                                A- (Single A Minus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia

Keterangan selengkapnya mengenai Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab I Prospektus ini.

3.   EFEK BERSIFAT UTANG YANG BELUM DILUNASI

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Efek bersifat Utang dan/atau Sukuk yang belum
dilunasi oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

Obligasi Rupiah


                                                      Tanggal          Tingkat     Jangka        Jatuh       Jumlah Terutang
            Nama Efek                      Seri
                                                     Penerbitan        Bunga       Waktu        Tempo          (juta rupiah)
 Obligasi Berkelanjutan I Eagle High                 11 Juli 2024          9,75%   370 hari   20 Juli 2025        61.845
 Plantations Tahap I Tahun 2024                                                    kalender
 Obligasi Berkelanjutan I Eagle High        A        27 Februari           9,75%   370 hari   6 Maret 2026        23.920
 Plantations Tahap II Tahun 2025                        2025                       kalender
 Obligasi Berkelanjutan I Eagle High        B        27 Februari       11,00%      3 tahun    26 Februari         6.170
 Plantations Tahap II Tahun 2025                        2025                                     2028
 TOTAL OBLIGASI YANG BELUM DILUNASI                                                                               91.935


4.   PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Seluruh dana hasli Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) akan digunakan untuk menggantikan dana
    yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi
    Perseroan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan
    dengan prinsip syariah; dan
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja berupa pembelian tandan buah segar, crude palm oil
    dan pupuk.




                                                                    xxiv
Page 27
Keterangan selengkapnya mengenai penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini dapat dilihat pada
Bab II Prospektus ini.

5.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR

Pada tahun 2025, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan, sehingga struktur permodalan merujuk kepada Akta No. 33/2014.

Sebagaimana termaktub dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Saham, tertanggal 28 Mei 2025,
yang diterbitkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan
dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                               Nilai Nominal Saham             Persentase
              Pemegang Saham              Jumlah Saham
                                                                      (Rp100,-)                    (%)
Modal Dasar                                  50.000.000.000            5.000.000.000.000,-
Modal Ditempatkan/Disetor:
1. PT Rajawali Capital International         11.886.121.516             1.188.612.151.600,-           37,70
2. FIC Properties SDN BHD                    11.664.357.670             1.166.435.767.000,-           37,00
3. Kepemilikan masyarakat di bawah 5%         7.559.205.714               755.920.571.400,-           23,98
4. Henderi                                       10.000.000                 1.000.000.000,-            0,03
5. Yeoh Lean Khai                                 2.683.300                   268.330.000,-            0,01
6. Choong Kam Loong                                  50.000                       500.000,-               0
7. Saham treasuri                               402.922.800                40.292.280.000,-            1,28
Jumlah Modal Disetor Dan Ditempatkan         31.525.291.000             3.152.529.100.000,-          100,00
Saham Dalam Portepel                         18.474.709.000             1.847.470.900.000,-

Keterangan lebih lengkap mengenai Struktur Permodalan Perseroan dapat dibaca pada Bab VIII
Prospektus ini.

6.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan, yang angka-angkanya
diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023.

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No.
00771/2.1090/AU.1/01/1904-1/1/VI/2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani
oleh Ario Bulan Awalia Noor pada tanggal 4 Juni 2025.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                           31 Desember
Keterangan
                                                                 2024                         2023
Jumlah Aset Lancar                                                      1.420.678                 1.300.009
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                8.373.702                 8.883.501
Jumlah Aset                                                             9.794.380                10.183.510
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                         2.328.677                 3.018.163
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                        5.013.614                 4.973.797
Jumlah Liabilitas                                                       7.342.291                 7.991.960
Jumlah Ekuitas                                                          2.452.089                 2.191.550




                                               xxv
Page 28
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          31 Desember
Keterangan
                                                                               2024                         2023
Pendapatan                                                                              4.302.676                  4.204.612
Laba Kotor                                                                              1.254.425                  1.057.146
Laba Tahun Berjalan                                                                       272.132                    159.970
Laba Komprehensif Lain                                                                    260.539                    152.517
Laba bersih per saham dasar dan dilusian                                                     8,36                       5,68

LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN

                                                                                             31 Desember
Keterangan
                                                                                   2024                      2023
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi                                            711.696                  607.944
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi                                        (85.470)                (132.208)
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan                                       (595.654)                (557.257)
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas Dan Bank                                                     30.572                 (81.521)
Kas dan Bank Awal Tahun                                                                      27.378                  108.876
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                                         130                       23
Kas dan Bank Akhir Tahun                                                                     58.080                   27.378

RASIO KEUANGAN

                                                                                           31 Desember
Keterangan
                                                                               2024                         2023
Pertumbuhan (%)
Pendapatan                                                                       2,3                         (8,1)
EBITDA                                                                          67,7                         (5,5)
Laba Kotor                                                                      18,7                          2,5
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan                                               70,1                       1.166,1
Aset                                                                            (3,8)                       (16,7)
Liabilitas                                                                      (8,1)                       (21,4)
Ekuitas                                                                         11,9                          6,9

Rasio Usaha (%)
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Aset                                   2,8                         1,6
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Ekuitas                               11,1                         7,3
EBITDA / Pendapatan                                                             33,1                        20,2
Laba Kotor / Pendapatan                                                         29,2                        25,1
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Pendapatan                                   6,3                         3,8

Rasio Keuangan (x)
Jumlah aset lancar/ liabilitas lancar                                           0,6                          0,4
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas                                               3,0                          3,6
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset                                                  0,7                          0,8
Debt Service Coverage Ratio                                                     0,8                          0,4
Interest Coverage Ratio*                                                        3,0                          1,5
Interest-bearing Debt to Equity Ratio**                                         1,8                          2,3

*Interest Coverage Ratio = EBITDA/ beban bunga dan keuangan
**Interest-bearing Debt to Equity Ratio = Jumlah utang berbunga (utang bank + utang lembaga keuangan bukan bank +
liabilitas sewa)/ jumlah ekuitas




                                                          xxvi
Page 29
RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA

                                                                        Persyaratan
Keterangan                                                                                        31 Desember 2024
                                                                         Keuangan
PERSYARATAN PERBANKAN
ADS, BHL, BLP, SMS dan MSP
  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
   Current ratio                                                          Min. 1x                               0,9x
   Debt service coverage ratio                                            Min. 1x                               2,0x
   Debt to equity ratio2)                                                Maks. 2,6x                             2,4x
SGA, STP, PLS dan KAPAG
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
   Debt to equity ratio2)                                                Maks. 3x                               2,1x
   Interest coverage ratio                                               Min. 1x                                4,5x
JMS
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   Debt to equity ratio2)                                               Maks. 2,75x                             2,3x
   Debt to EBITDA ratio                                                  Maks. 4x                               3,3x
   Debt service coverage ratio                                           Min. 1x                                1,6x

PERSYARATAN OBLIGASI
EHP
  Interest Coverage Ratio                                                 Min 1,5x                              2,9x
ADS, BHL, BLP, SMS dan MSP telah menerima surat persetujuan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk
pengenyampingan pemenuhan kewajiban keuangan pada tanggal 31 Desember 2024.
Debt to equity ratio = Jumlah utang berbunga konsolidasi masing-masing kelompok debitur (utang bank + utang lembaga
keuangan bukan bank + liabilitas sewa)/ jumlah ekuitas masing-masing kelompok debitur.


Keterangan lebih lengkap mengenai Ikthisar Keuangan Perseroan dapat dibaca pada Bab IV Prospektus
ini.

7.   FAKTOR RISIKO

Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan juga tidak terlepas dari beberapa risiko yang
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Dalam penyusunan profil risiko, Perseroan
mempertimbangkan aspek materialitas atas dampak risiko tertentu dengan memberikan bobot yang
lebih kepada risiko yang lebih material. Faktor risiko usaha dan risiko umum disusun berdasarkan bobot
risiko yang dihadapi Perseroan.

1.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
     USAHA PERSEROAN

Fluktuasi Harga Minyak Kelapa Sawit. Harga CPO saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain
penawaran dan permintaan CPO dan minyak nabati lainnya, tingkat produksi minyak nabati lainnya,
harga dari minyak nabati lainnya, penggunaan biofuel dan harga bahan bakar fosil serta kondisi
perubahan iklim dan pengaruh alam lainnya, perkembangan ekonomi global pada umumnya dan
permintaan dari sektor-sektor baru seperti biofuel. Hal ini dapat mempengaruhi jumlah produksi dan
permintaan terhadap CPO itu sendiri yang berdampak terhadap harga tandan buah segar (TBS) dan
harga CPO secara global.




                                                         xxvii
Page 30
2.   RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
     LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
     PERSEROAN

Risiko-risiko berikut telah diurutkan berdasarkan risiko yang memiliki bobot tertinggi sampai terendah
adalah sebagai berikut:

A.   Risiko Perubahan Iklim
B.   Risiko Hama dan Penyakit
C.   Risiko Kewajiban Memenuhi Peraturan Perundangan Industri
D.   Risiko Perubahan Teknologi
E.   Risiko Persaingan usaha
F.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

3.   RISIKO UMUM

Perseroan juga tidak lepas pada risiko eksternal yang berlaku umum terkait dengan sektor usaha yang
dijalankan. Risiko tersebut antara lain:

1.   Risiko Kondisi Politik, Ekonomi dan Sosial
2.   Risiko Suku Bunga
3.   Risiko Kekurangan Tenaga Kerja
4.   Risiko Bencana Alam
5.   Risiko Otonomi Daerah

4.   RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN SUKUK MUDHARABAH

Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Mudharabah adalah:

1.   Risiko tidak likuidnya Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang
     disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang;
2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
     serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
     ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Sukuk Mudharabah yang merupakan dampak dari
     memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan lebih lengkap mengenai Faktor Risiko Perseroan dapat dibaca pada Bab VI Prospektus ini.




                                                  xxviii
Page 31
8.    KETERANGAN TENTANG ENTITAS ANAK YANG SIGNIFIKAN

Entitas anak signifikan yang dimiliki Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung adalah
sebagai berikut:

         Nama                                          Status                 Kepemi-   Tahun      Kontribusi    Kontribusi
No               Domisili     Kegiatan Usaha                         Pendirian
      Perusahaan                                     Operasional               likan  Penyertaan     Aset*      Pendapatan*
 1.       BLP    Jakarta       Bidang pertanian,      Beroperasi   28 Agustus 99,99%     2007       11,37%         8,66%
                 Selatan    industri, perdagangan,                    1992
                              pengangkutan dan
                                 pergudangan
 2.      BHL      Jakarta      Bidang pertanian,     Beroperasi      25 Maret    99,99%   2007      13,04%        21,78%
                  Selatan   industri, perdagangan,                     2008
                              pengangkutan dan
                                 pergudangan
 3.      JMS      Jakarta      Bidang pertanian,     Beroperasi       12 Juli    95,0%    2014      19,69%        30,26%
                  Selatan   industri, perdagangan,                     2004
                              pengangkutan dan
                                 pergudangan
 4.      STP      Jakarta      Bidang pertanian,     Beroperasi       27 April   95,0%    2014      11,25%        27,31%
                            industri, perdagangan,                     1998
                              pengangkutan dan
                                 pergudangan

Keterangan lebih lengkap Keterangan Mengenai Entitas Anak Perseroan dapat dibaca pada Bab VIII
Prospektus ini.




                                                              xxix
Page 32
Halaman ini sengaja dikosongkan
Page 33
I.    PENAWARAN UMUM




                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk

                                     Kegiatan Usaha Utama:
          Perkebunan dan Industri Kelapa Sawit melalui Perseroan dan Perusahaan Anak
                    KANTOR PUSAT                                         KANTOR CABANG:
                  Rajawali Place Lt. 28                  Per 31 Desember 2024, Perseroan memiliki 1 Kantor
             Jl. HR. Rasuna Said, Kav. B/4             Pusat dan 4 Kantor Cabang yang berlokasi di Banjarmasin,
                      Jakarta 12910                            Palangkaraya, Samarinda, dan Jayapura.
                  Tel: (021) 8665 8828
        Website: www.eaglehighplantations.com
        Email: corsec@eaglehighplantations.com

                         PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
          SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I EAGLE HIGH PLANTATIONS
        DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
          RP475.000.000.000 (EMPAT RATUS TUJUH PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
                     (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”)

     Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tersebut,
                        Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:

SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I EAGLE HIGH PLANTATIONS TAHAP I TAHUN 2025
    DENGAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR
              RP75.000.000.000 (TUJUH PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
                            (“SUKUK MUDHARABAH”)

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai
bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan
nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp 51.725.000.000 (lima puluh satu miliar
tujuh ratus dua puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A      : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
              Rp27.240.000.000,- (dua puluh tujuh miliar dua ratus empat puluh juta Rupiah) dengan
              Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara
              Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 3.094% (tiga
              koma nol sembilan empat persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi
              bagi hasil sebesar ekuivalen 9,75% (sembilan koma tujuh lima persen) per tahun.
              Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
              sejak Tanggal Emisi.
Seri B      : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
              Rp24.485.000.000,- (dua puluh empat miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah)
              dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian
              antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 3,491%
              (tiga koma empat sembilan satu persen) dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan
              indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas koma nol nol persen) per tahun.
              Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.




                                                   1
Page 34
Sisa dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort)
tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi
kewajiban Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai
dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal
Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal
3 Oktober 2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal
pelunasan dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan
pada tanggal 13 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan tanggal 3 Juli 2028 untuk Sukuk
Mudharabah Seri B. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas Bagi Hasil
Sukuk Mudharabah yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.

                         PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
SUKUK MUDHRABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA
ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA
TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA
BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG
AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA
KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN
KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK
ISTIMEWA TERMASUK SUKUK MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN
1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN
ATAU SELURUH SUKUK MUDHARABAH INI 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL
PENJATAHAN. PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN SUKUK MUDHARABAH ATAU DISIMPAN UNTUK
KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN
KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHRABAH DAN
PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI SUKUK MUDHARABAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I
DALAM PROSPEKTUS INI.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHRABAH DAN
DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN
AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN
DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA MINYAK
KELAPA SAWIT. HARGA CPO SAAT INI DIPENGARUHI OLEH BEBERAPA FAKTOR ANTARA LAIN
PENAWARAN DAN PERMINTAAN CPO DAN MINYAK NABATI LAINNYA, TINGKAT PRODUKSI
MINYAK NABATI LAINNYA, HARGA DARI MINYAK NABATI LAINNYA, PENGGUNAAN BIOFUEL
DAN HARGA BAHAN BAKAR FOSIL SERTA KONDISI PERUBAHAN IKLIM DAN PENGARUH
ALAM LAINNYA, PERKEMBANGAN EKONOMI GLOBAL PADA UMUMNYA; DAN PERMINTAAN
DARI SEKTOR-SEKTOR BARU SEPERTI BIOFUEL. HAL INI DAPAT MEMPENGARUHI JUMLAH
PRODUKSI DAN PERMINTAAN TERHADAP CPO ITU SENDIRI YANG BERDAMPAK TERHADAP
HARGA TANDAN BUAH SEGAR (TBS) DAN HARGA CPO SECARA GLOBAL.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI SUKUK MUDHARABAH ADALAH
TIDAK LIKUIDNYA SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM
INI YANG ANTARA LAIN KARENA TUJUAN PEMBELIAN SUKUK MUDHRABAH SEBAGAI
INVESTASI JANGKA PANJANG.




                                                2
Page 35
         DALAM RANGKA PENERBITAN SUKUK MUDHRABAH INI, PERSEROAN TELAH
     MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA, YAITU
                          id
                            A-sy (SINGLE A MINUS SYARIAH)
     KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA
                           BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.

PERSYARATAN PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Perseroan telah memenuhi kriteria untuk melaksanakan Penawaran Umum Berkelanjutan sebagaimana
yang diatur dalam POJK No. 36/2014:

1.    Telah menjadi Perseroan atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir sebelum
      Penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
      Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations I Tahun 2025;
2.    Penawaran Umum Berkelanjutan dilaksanakan dalam periode 3 (tiga) tahun dimana pemberitahuan
      pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
      pada ulang tahun ke-3 (ketiga) sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran;
3.    Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum Penyampaian
      Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
      Berkelanjutan I Eagle High Plantations I Tahun 2025 sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat
      oleh Perseroan pada tanggal 26 Maret 2025 dan laporan praktisi independen dengan No. 244/
      III/2025/AB/MSId pada tanggal 26 Maret 2025 yang dibuat oleh akuntan atas surat pernyataan
      Perseroan tersebut;
4.    Efek yang akan diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan adalah Efek bersifat utang
      dan memiliki hasil pemeringkatan yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
      merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Pemeringkat
      Efek dan masuk dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh
      Perusahaan Pemeringkat Efek.




                                                  3
Page 36
1.   NAMA SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025.

2.   JENIS SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti kewajiban untuk kepentingan Pemegang
Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang
diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk yaitu kegiatan usaha Penerbit
dalam bidang perkebunan dan industri kelapa sawit tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal dan Perseroan menjamin selama periode Sukuk aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan
bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, termasuk perubahan dan/atau penambahan dari
waktu ke waktu.

Sanksi yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah adalah sebagai berikut:
1. Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
   Mudharabah khususnya Pasal 9 pada Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka
   Emiten dapat dikenakan kompensasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
2. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
   Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk atau Pembayaran
   Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil atau
   Tanggal Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
   Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
   Dana Sukuk Mudharabah tersebut.

Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis
yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang
dimilikinya.

Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan tanggal 25 Maret 2025 oleh Tim Ahli
Syariah Pasar Modal Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I
Tahun 2025, Tim Ahli Syariah telah menyatakan bahwa Draft Dokumen/Perjanjian yang dibuat dalam
rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
Tahap I Tahun 2025 tidak bertentangan dengan fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama
Indonesia.

PERUBAHAN ASET YANG MENJADI DASAR SUKUK MUDHARABAH

Syarat dan ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad Syariah, dan/
atau Aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah:
1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPSu atas
    usulan perubahan,
2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat Pernyataan Kesesuaian
    Syariah dari Tim Ahli Syariah Syariah Emiten yang harus diperoleh oleh Perseroan sebelum
    dilaksanakannya RUPSu.

Dalam hal terdapat Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak menyetujui usulan perubahan yang
diajukan oleh Perseroan, maka Perseroan wajib untuk melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah
sesuai dengan ketentuan pembelian kembali yang diatur di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
Mudharabah.


                                                 4
Page 37
SKEMA SUKUK MUDHARABAH

Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 adalah sebagai
berikut:




Penjelasan:
1. a. Emiten sebagai Penerbit/Pengelola Usaha/Mudharib menerbitkan Sukuk Mudharabah, dan
    b. Pada saat yang bersamaan Investor sebagai Pemodal/Pemegang Sukuk/Shahib al-Mal
    menyerahkan sejumlah dana sebesar nilai Dana Sukuk Mudharabah kepada Emiten.
2. Dana hasil emisi Sukuk Mudharabah (ra’s al-mal) digunakan untuk Kegiatan Usaha Emiten yang
    tidak bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu di bidang usaha Perkebunan dan Industri Kelapa
    Sawit.
3. Dari kegiatan dimaksud, diperoleh pendapatan usaha.
4. Pendapatan yang Dibagihasilkan (PYDBH) kepada investor Sukuk Mudharabah berasal dari Laba
    Bruto hasil kegiatan usaha Emiten. Pendapatan Bagi Hasil untuk Investor akan dihitung sesuai
    dengan Nisbah bagi hasil yang telah disepakati berupa persentase tertentu dari Pendapatan Yang
    Dibagihasilkan.
5. Pada saat jatuh tempo, Emiten (Mudharib) membayar kembali modal (ra’s al-mal) kepada Investor
    (Pemegang Sukuk Mudharabah/Shahib al-Mal) sebesar Dana Sukuk Mudharabah.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan menyatakan bahwa:
• Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan prinsip-
   prinsip syariah dan Perseroan menjamin bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha
   yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-prinsip
   syariah;
• Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad, dan cara pengelolaan
   Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan
   menjamin selama periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah tidak
   akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
• Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil, marjin, atau imbal
   jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
• Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang mengerti kegiatan-kegiatan
   yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal.

Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil (Pendapatan Yang
Dibagihasilkan) Sukuk Mudharabah adalah pendapatan laba bruto Perseroan.




                                                 5
Page 38
AKAD MUDHARABAH

Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
• Para Pihak adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk (Wali Amanat
    Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk Mudharabah (Shahibul Maal), selaku
    pemilik dana Sukuk Mudharabah) dengan Perseroan (Mudharib).
• Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar Rp75.000.000.000,00
    (tujuh puluh lima miliar Rupiah).

Pemilik Dana Sukuk Mudharabah (Shahibul Maal) dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk
Mudharabah dengan ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah dengan jumlah sebesar
Rp75.000.000.000,00 (tujuh puluh lima miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh Perseroan
untuk digunakan untuk:
• Sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) akan digunakan untuk menggantikan dana
    yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi
    Perseroan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan
    dengan prinsip syariah; dan
• Sisanya akan digunakan untuk pendanaan modal kerja berupa pembelian tandan buah segar, crude
    palm oil dan pupuk.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik Dana Sukuk Mudharabah
dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan secara proporsional.

OBJEK SUKUK MUDHARABAH

Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah kegiatan usaha Perseroan di bidang
perkebunan dan industri kelapa sawit, yang terdiri dari:
a. Usaha di bidang industri, antara lain:
    -   memproduksi minyak sawit (CPO) dan inti sawit;
    -   memasarkan hasil industri minyak sawit (CPO) dan inti sawit;
    -   melakukan diversifikasi produk di dalam lingkup industri pengolahan.
b. Usaha-usaha di bidang pertanian dan perkebunan, terutama perkebunan kelapa sawit.

Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset (Kegiatan Usaha) yang
menjadi dasar (underlying asset) hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang
Sukuk Mudharabah yang tidak setuju terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk
Mudharabah. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli
Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.

TIM AHLI SYARIAH

Berdasarkan Surat Rekomendasi Penunjukan Tim Ahli Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI
Nomor 0189/DSN-MUI/III/2025 tanggal 12 Ramadhan 1446 H/12 Maret 2022 M, Tim Ahli Syariah yang
bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
Plantations Tahap I Tahun 2025 adalah sebagai berikut:

 No.                  Nama               Jabatan                Izin            Tanggal Perizinan
  1.   Rully Intan Agustian R., ST      Ketua      KEP-013/PM.02/PJ-ASPM/2023    18 Agustus 2023
  2.   Awang Muda Satria , LC., MIRKH   Anggota    KEP-02/PM.02/PJ-ASPM/2023     8 Februari 2023

Ruang lingkup tugas Tim Ahli Syariah dalam rangka Penawaran Umum ini adalah:
1. Memberikan nasihat dan saran serta mengawasi pemenuhan Prinsip Syariah di Pasar Modal atas
   Penerbitan Sukuk Perseroan sesuai dengan prinsip hukum Islam dalam Kegiatan Syariah di Pasar
   Modal berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia;
2. Membuat dan menerbitkan Pernyataan kesesuaian syariah sehubungan dengan rangka Penerbitan
   Sukuk Perseroan;



                                                       6
Page 39
3.   Menghadiri pertemuan dan/atau telekonferensi sehubungan dengan Penerbitan Sukuk Perseroan;
     dan
4.   Berkomunikasi dengan konsultan atau pihak profesi penunjang pasar modal lainnya yang terlibat
     dalam rangka Penerbitan Sukuk Perseroan apabila diperlukan.

3.   HARGA PENAWARAN

Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Dana Sukuk Mudharabah.

4.   JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL SUKUK MUDHARABAH
     DAN PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK MUDHARABAH


Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang
akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai
bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai
100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp 51.725.000.000 (lima puluh satu miliar tujuh ratus
dua puluh lima juta Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:

•    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp27.240.000.000,-
     (dua puluh tujuh miliar dua ratus empat puluh juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
     Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
     dimana besarnya nisbah adalah 3,094% (tiga koma nol sembilan empat persen) dari Pendapatan
     yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,75% (sembilan koma tujuh
     lima persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
     Kalender sejak Tanggal Emisi.
•    Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp24.485.000.000,-
     (dua puluh empat miliar empat ratus delapan puluh lima juta Rupiah) dengan Pendapatan Bagi
     Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
     Mudharabah, dimana besarnya nisbah adalah 3,491% (tiga koma empat sembilan persen) dari
     Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% (sebelas
     koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun sejak
     Tanggal Emisi.

Sisa dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai
dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal
Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober
2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pelunasan
dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal
13 Juli 2026 untuk Sukuk Mudharabah Seri A dan tanggal 3 Juli 2028 untuk Sukuk Mudharabah Seri
B. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
yang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.

Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda/kompensasi .
Tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi pendapatan bagi hasil yang
ditawarkan dalam persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang
lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu)
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.




                                                  7
Page 40
Sukuk Mudharabah ini memberikan tingkat Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung
berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang
Dibagihasilkan yang perhitungannya didasarkan pada informasi dari Perseroan kepada Wali Amanat
tentang uraian dari perhitungan Pendapatan Bagi Hasil berdasarkan laporan keuangan triwulanan
(tidak diaudit).

Apabila Pendapatan Yang Dibagihasilkan untuk keseluruhan Sukuk lebih besar dari yang diproyeksikan
dan disepakati maka Mudharib mengusulkan dan Pemegang Sukuk Mudharabah/Shahib a-Mal
menyatakan setuju untuk melepaskan hak atas kelebihan Pendapatan tersebut kepada Mudharib
sebagai insentif, dan penghitungan Pendapatan Bagi Hasil dan Nisbah menggunakan Pendapatan
Yang Dibagihasilkan setelah dikurangi insentif tersebut.

Jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Pembayaran Kembali Dana Sukuk
Mudharabah untuk masing-masing Sukuk Mudharabah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di
bawah ini

                                                  Tanggal Pembayaran
                        Bunga Ke
                                             Seri A                Seri B
                            1            03 Oktober 2025       03 Oktober 2025
                            2            03 Januari 2026       03 Januari 2026
                            3             03 April 2026         03 April 2026
                            4              13 Juli 2026          03 Juli 2026
                            5                   -              03 Oktober 2026
                            6                   -              03 Januari 2027
                            7                   -               03 April 2027
                            8                   -                03 Juli 2027
                            9                   -              03 Oktober 2027
                           10                   -              03 Januari 2028
                           11                   -               03 April 2028
                           12                   -                03 Juli 2028

Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah akan
dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai
dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah
ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran
akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

5.   SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.

6.   SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.

7.   JAMINAN SUKUK MUDHARABAH

Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta
kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun
yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan
ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata.




                                                 8
Page 41
8.   PERPAJAKAN

Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Mudharabah ini diuraikan dalam Bab IX
Prospektus ini.

9.   PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Emiten dapat melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dengan ketentuan pembelian kembali
Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan sebagian atau seluruhnya dimana pelaksanaan
pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui bursa efek atau di luar bursa efek dan baru
dapat dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan. Emiten mempunyai hak untuk memberlakukan
pembelian kembali tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan sebagian atau seluruh Sukuk
Mudharabah atau untuk kemudian disimpan dan/atau dijual kembali dengan memperhatikan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

(1) Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Sukuk Mudharabah maka:
    a. pembelian kembali Sukuk Mudharabah ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk
        kemudian dijual kembali dengan harga pasar;
    b. pelaksanaan pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan melalui bursa Efek atau di luar
        bursa Efek;
    c. pembelian kembali Sukuk Mudharabah baru dapat dilakukan satu tahun setelah tanggal
        penjatahan;
    d. pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
        Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan di dalam Kontrak Perwaliamanatan;
    e. pembelian kembali Sukuk Mudharabah tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan
        kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Kontrak Perwaliamanatan;
    f. pembelian kembali Sukuk Mudharabah hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak
        yang tidak terafiliasi;
    g. rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa
        Keuangan oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum pengumuman rencana
        pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut;
    h. pembelian kembali Sukuk Mudharabah, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana
        pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
    i. rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan
        pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi:
        1. periode penawaran pembelian kembali;
        2. jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
        3. kisaran jumlah Sukuk Mudharabah yang akan dibeli kembali;
        4. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
        5. tata cara penyelesaian transaksi;
        6. persyaratan bagi pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan penawaran jual;
        7. tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang Sukuk Mudharabah;
        8. tata cara pembelian kembali Sukuk Mudharabah; dan
        9. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan pemegang Sukuk Mudharabah;
    j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi
        setiap pihak yang melakukan penjualan Sukuk Mudharabah apabila jumlah Sukuk Mudharabah
        yang ditawarkan untuk dijual oleh pemegang Sukuk Mudharabah melebihi jumlah Sukuk
        Mudharabah yang dapat dibeli kembali;
    k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang
        telah disampaikan oleh pemegang Sukuk Mudharabah;
    l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Sukuk Mudharabah tanpa melakukan
        pengumuman sebagaimana dimaksud dalam huruf h dengan ketentuan:
        1. jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah
             untuk masing-masing jenis Sukuk Mudharabah yang beredar (outstanding) dalam periode
             satu tahun setelah tanggal penjatahan;




                                                9
Page 42
          2.    Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali tersebut bukan Sukuk Mudharabah yang dimiliki
                oleh Afiliasi Perseroan; dan
           3. Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat
                dijual kembali, dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada
                akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Sukuk Mudharabah;
      m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Sukuk
           Mudharabah kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada
           publik dalam waktu paling lama 2 (dua) hari kerja setelah dilakukannya pembelian kembali
           Sukuk Mudharabah;
      n. pembelian kembali Sukuk Mudharabah dilakukan dengan mendahulukan Sukuk Mudharabah
           yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh
           Perseroan;
      o. pembelian kembali wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
           Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu Sukuk Mudharabah
           yang tidak dijamin;
      p. pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis Perseroan atas
           pembelian kembali Sukuk Mudharabah tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh Sukuk
           Mudharabah; dan
      q. pembelian kembali Sukuk Mudharabah oleh Perseroan mengakibatkan:
           1. hapusnya segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali,
                meliputi hak menghadiri rapat umum pemegang Sukuk Mudharabah, hak suara, dan
                hak memperoleh bunga, bagi hasil, marjin, atau imbal jasa serta manfaat lain dari Sukuk
                Mudharabah yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
           2. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Sukuk Mudharabah yang dibeli
                kembali, meliputi hak menghadiri rapat umum pemegang Sukuk Mudharabah, hak suara,
                dan hak memperoleh bunga, bagi hasil, marjin, atau imbal jasa serta manfaat lain dari
                Sukuk Mudharabah yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk disimpan dan dijual
                kembali.
(2)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dikecualikan jika telah memperoleh
      persetujuan rapat umum pemegang Sukuk Mudharabah.
(3)   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f dikecualikan pada Afiliasi yang timbul
      karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh pemerintah.
(4)   Pengumuman rencana pembelian kembali Sukuk Mudharabah sebagaimana dimaksud pada ayat
      (1) huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling lambat 2 (dua) hari sebelum tanggal penawaran untuk
      pembelian kembali dimulai, dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa
           asing yang digunakan paling sedikit bahasa Inggris; dan
      2. situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
           nasional.
(5)   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m paling sedikit:
      a. jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli oleh Perseroan;
      b. rincian jumlah Sukuk Mudharabah yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan
           untuk dijual kembali;
      c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Sukuk Mudharabah.

10. HAK SENIORITAS DARI UTANG

Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dari kreditur Perseroan lainnya
dan Sukuk Mudharabah tidak dijamin dengan jaminan apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11
Perjanjian Perwaliamanatan.

11. PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama jangka waktu Sukuk Mudharabah dan seluruh jumlah Dana Sukuk Mudharabah belum
seluruhnya dilakukan Pelunasan dan/atau seluruh jumlah Pendapatan Bagil Hasil Sukuk Mudharabah
serta kewajiban pembayaran lainnya (bila ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian



                                                   10
Page 43
Perwaliamanatan ini, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri bahwa :
1. Pembatasan keuangan dan pembatasan-pembatasan lain terhadap Perseroan (debt covenants)
    adalah sebagai berikut:
   Perseroan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Wali Amanat tidak akan melakukan hal-
   hal sebagai berikut:
    i. Melakukan perubahan bidang usaha utama;
    ii. Menjamin atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan baik yang sekarang ada maupun
         yang akan ada di kemudian hari kepada pihak ketiga manapun dengan nominal di atas 20%
         (dua puluh persen) dari nilai aset Perseroan kecuali harta kekayaan Perseroan yang telah
         diagunkan sebelum penerbitan Sukuk Mudharabah.
    iii. Mengadakan penggabungan, konsolidasi, akuisisi dengan perusahaan lain yang menyebabkan
         bubarnya Perseroan, atau yang akan mempunyai akibat negatif terhadap kelangsungan usaha
         Perseroan, kecuali sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
         a. Semua syarat dan kondisi Sukuk Mudharabah dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
              dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan mengikat sepenuhnya perusahaan
              penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan
              penerus, maka seluruh kewajiban Sukuk Mudharabah telah dialihkan secara sah kepada
              perusahaan penerus, dan perusahaan penerus tersebut memiliki aktiva dan kemampuan
              yang memadai untuk menjamin pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan pelunasan Dana
              Sukuk Mudharabah, serta Kompensasi Kerugian (apabila ada).
         b. Salah satu bidang usaha perusahaan penerus (surviving company) tersebut adalah
              bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
    iv. Menjual atau melakukan pengalihan atas aset Perseroan dalam satu atau rangkaian transaksi
         dalam suatu tahun buku berjalan yang berjumlah seluruhnya melebihi 25% (dua puluh lima
         persen) dari total aktiva secara konsolidasi, baik yang telah ada maupun yang akan ada di
         kemudian hari kepada pihak ketiga manapun, kecuali;
         (i) penjualan aset tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari;
              atau
         (ii) penjualan atas aset Perseroan dan/atau Entitas Anak yang sudah tidak dapat digunakan
              lagi.
    v. Menerbitkan surat utang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya
         didahulukan dari Sukuk Mudharabah ini (memiliki hak preferen terhadap agunan khusus yang
         diberikan dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah).
    vi. Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, kecuali pengurangan tersebut
         dilakukan berdasarkan permintaan dan/atau perintah dari pihak atau otoritas yang berwenang
         (termasuk tetapi tidak terbatas pada OJK).
    vii. memberi kredit dan/atau pinjaman kepada pihak lain, kecuali (i) pinjaman yang diberikan
         kepada Entitas Anak sehubungan dengan kegiatan usaha Entitas Anak sehari-hari; atau (ii)
         pinjaman kepada Direksi dan Karyawan Perseroan.
2. Pemberian persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam Poin 1 di atas akan diberikan oleh
    Wali Amanat dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
    b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta tambahan data/
         dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah permohonan
         persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat,
         dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan,
         penolakan atau permintaan tambahan data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat
         maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
    c. Apabila Wali Amanat memerlukan dokumen tambahan dari Perseroan dalam rangka
         memberikan persetujuan tersebut, maka Wali Amanat akan mengajukan permintaan dokumen
         tambahan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya permohonan
         persetujuan dari Perseroan. Dalam hal ini maka ketentuan mengenai kewajiban untuk
         memberikan persetujuan oleh Wali Amanat dalam jangka waktu yang diatur dalam ayat 2 butir
         b ketentuan ini tidak berlaku.
    d. Perseroan wajib untuk memberikan secara lengkap dokumen-dokumen tambahan yang
         diminta oleh Wali Amanat berdasarkan ayat 2 butir c ketentuan ini; dan




                                                11
Page 44
     e.   Setelah Wali Amanat menerima dokumen tambahan secara lengkap, maka Wali Amanat wajib
          memberikan persetujuan atau penolakannya terhadap permohonan Perseroan dalam waktu
          10 (sepuluh) Hari Kerja setelah diterimanya dokumen tambahan secara lengkap, dan jika
          dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun
          dari Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan. Apabila Wali
          Amanat tidak menyetujui permohonan persetujuan yang telah disampaikan oleh Perseroan,
          maka permohonan persetujuan harus diputuskan melalui RUPSU.
3.   Selama Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi Hasil belum dilunasi seluruhnya,
     Perseroan berkewajiban untuk:
     i. Memenuhi semua syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen-
          dokumen lain yang berhubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
     ii. Menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan/
          atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang jatuh tempo selambat-lambatnya 1 (satu) Hari
          Kerja (in good funds) sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal
          Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah ke rekening yang ditunjuk oleh KSEI dan menyerahkan
          kepada Wali Amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal
          Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah.
     iii. Apabila sampai Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pelunasan
          Dana Sukuk Mudharabah, Perseroan lalai menyetorkan jumlah dana sesuai dengan butir
          ii., maka atas kelalaian tersebut Perseroan wajib membayar Kompensasi Kerugian. Jumlah
          Kompensasi Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat terhitung sejak Tanggal
          Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Tanggal Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah
          hingga jumlah yang terhutang tersebut dibayar sepenuhnya. Kompensasi Kerugian yang
          dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah akan dibayar
          kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara proporsional sesuai dengan besarnya Sukuk
          Mudharabah yang dimilikinya.
     iv. Mempertahankan dan menjaga kedudukan Perseroan sebagai perseroan terbatas dan
          badan hukum dan semua izin untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya yang sekarang
          dimiliki oleh Perseroan, dan segera memohon izin-izin apabila izin-izin tersebut berakhir atau
          diperlukan perpanjangannya untuk menjalankan kegiatan usaha utamanya serta melaksanakan
          kewajiban-kewajibannya berdasarkan, atau mempertahankan keabsahan dan keberlakuan
          dari Perjanjian Perwaliamanatan.
     v. Memelihara sistem akuntansi dan pengawasan keuangan sesuai dengan pernyataan standar
          akuntansi keuangan dan memelihara buku-buku dan catatan-catatan lain yang cukup untuk
          menggambarkan dengan tepat keadaan keuangan, usaha dan transaksi yang dilakukan
          Perseroan.
     vi. Menjaga dan mempertahankan berdasarkan Laporan Keuangan akhir tahun bulan Desember
          (audited) Perseroan yang diserahkan kepada Wali Amanat:
          -     Interest Coverage Ratio (ICR) minimal 1,5x (satu koma lima kali).
                ICR adalah perbandingan antara EBITDA terhadap beban bunga dan keuangan.
                Beban bunga dan keuangan adalah beban bunga dan keuangan terkait pinjaman bank,
                non-bank dan liabilitas sewa.
                EBITDA adalah laba bersih sebelum bunga, pajak, penyusutan dan amortisasi.
     vii. Menyerahkan kepada Wali Amanat, salinan laporan-laporan yang diminta dan persetujuan-
          persetujuan sehubungan dengan Sukuk Mudharabah, termasuk tidak terbatas penyerahan:
          a. laporan keuangan tahunan konsolidasi yang telah diaudit oleh akuntan publik yang
                terdaftar di OJK disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke OJK atau
                selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku
                terakhir.
          b. laporan keuangan triwulanan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke
                Bursa Efek atau paling lambat pada akhir bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan
                triwulanan, jika tidak disertai laporan akuntan; atau paling lambat pada akhir bulan kedua
                setelah tanggal laporan keuangan triwulanan, jika disertai laporan akuntan dalam rangka
                penelaahan terbatas; atau paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan
                keuangan triwulanan, jika disertai laporan akuntan yang memberikan pendapat tentang
                kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.




                                                   12
Page 45
         c.    rincian setiap perkara litigasi, arbitrase atau administratif yang material (yang dapat
               memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap keadaan keuangan Perseroan atau
               kemampuannya untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
               ini) yang sedang berlangsung (jika ada), akan berlangsung atau sedang ditunda yang
               melibatkan Perseroan, segera setelah Perseroan mengetahui hal ini.
         viii. Memelihara harta kekayaan Perseroan agar tetap dalam keadaan baik dan memelihara
               asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan harta kekayaan
               Perseroan yang material pada perusahaan asuransi yang mempunyai reputasi baik
               dengan syarat dan ketentuan yang biasa dilakukan oleh Perseroan dan berlaku umum
               pada bisnis yang sejenis.
         ix. Menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan praktek keuangan, manajemen dan bisnis
               yang baik dan anggaran dasarnya.
         x. Wajib mematuhi seluruh hukum yang berlaku terhadap Perseroan dan peraturan yang
               diwajibkan oleh otoritas atau lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan
               yang berlaku terhadap dan mengikat Perseroan.
         xi. Memberi izin kepada Wali Amanat dan/atau orang yang diberi kuasa oleh Wali Amanat
               (termasuk namun tidak terbatas pada auditor/akuntan yang ditunjuk oleh Wali Amanat
               untuk maksud tersebut) pada Hari Kerja dan selama jam kerja Perseroan untuk melakukan
               kunjungan langsung ke Perseroan, dan dalam hal Wali Amanat berpendapat terdapat
               suatu kejadian yang dapat mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk
               memenuhikewajibannya kepada Pemegang Sukuk Muharabah berdasarkan Perjanjian
               Perwaliamanatan, memeriksa catatan keuangan Perseroan dan melakukan pemeriksaan
               atas izin-izin sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan
               termasuk peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, dengan pemberitahuan secara
               tertulis terlebih dahulu kepada Perseroan yang diajukan sekurang kurangnya 6 (enam)
               Hari Kerja sebelum kunjungan dilakukan.
         xii. Mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka yang tunduk pada peraturan di
               bidang Pasar Modal dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek.
         xiii. Perseroan wajib menyampaikan laporan informasi atau fakta material antara lain meliputi
               penggantian Wali Amanat dan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pelunasan
               Dana Sukuk Mudharabah kepada OJK dan melakukan pengumuman kepada masyarakat
               paling sedikit melalui:
               a) situs web Perseroan; dan
               b) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar yang berperedaran nasional, paling
                    lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terdapatnya informasi atau fakta
                    material tersebut.

12. HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

1.   Menerima Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan/atau pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
     dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan
     Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Dana Sukuk
     Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Dana Sukuk
     Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
     pada Tanggal Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah;
2.   Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk Mudharabah yang namanya
     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
     Pendapatan Bagi Hasil, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang
     berlaku;
3.   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Pendapatan
     Bagi Hasil yang sudah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk dan/atau Pembayaran
     Kembali Dana Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/
     atau Tanggal PelunasanDana Sukuk Mudharabah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi
     Kerugian Akibat Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau
     Dana Sukuk Mudharabah tersebut;
4.   Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit
     lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi,



                                                 13
Page 46
     termasuk di dalamnya Dana Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
     Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSU
     dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang
     diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki
     oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat
     akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam KTUR tersebut.
     Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat;
5.   Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam
     RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak
     untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.

13. KELALAIAN PERSEROAN

(a) Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan PERSEROAN dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu
    atau lebih dari kejadian-kejadian atau hal-hal-tersebut di bawah ini :
    a. PERSEROAN lalai membayar kepada Pemegang Sukuk Mudharabah berupa Dana Sukuk
        Mudharabah pada Tanggal Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pendapatan Bagi
        Hasil yang sudah jelas perhitungannya menjadi hak Pemegang Sukuk Mudharabah pada
        Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
    b. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih
        dengan cara apapun juga semua atau sebagian besar harta kekayaan PERSEROAN atau
        telah mengambil tindakan yang menghalangi PERSEROAN untuk menjalankan sebagian besar
        atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan PERSEROAN
        untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
    c. PERSEROAN dinyatakan lalai sehubungan dengan perjanjian utang antara PERSEROAN
        oleh salah satu krediturnya (cross default) yang berupa pinjaman (debt), baik yang telah ada
        sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh
        PERSEROAN berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
        oleh kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
        Pelunasan); atau
    d. melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
        Dokumen Emisi lainnya yang secara material berakibat negatif terhadap kemampuan
        PERSEROAN untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/
        atau Dokumen Emisi (selain huruf di atas); atau
    e. Sebagian besar hak, ijin dan persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang
        dimiliki PERSEROAN dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau PERSEROAN tidak mendapat
        ijin atau persetujuan yang disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara
        material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha PERSEROAN dan mempengaruhi
        secara material terhadap kemampuan PERSEROAN untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
        yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
    f. Keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan PERSEROAN tentang keadaan atau status
        korporasi atau keuangan PERSEROAN dan/atau pengelolaan PERSEROAN secara material
        tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya, termasuk pernyataan dan jaminan
        PERSEROAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Perjanjian Perwaliamanatan; atau
    g. PERSEROAN berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap
        diharuskan membayar sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan
        mempengaruhi secara material terhadap kemampuan PERSEROAN untuk memenuhi
        kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
    h. PERSEROAN diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan
        peradilan yang berwenang.
(b) Ketentuan mengenai pernyataan kelalaian, yaitu
    Dalam hal terjadi kondisi-kondisi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
    a. Pasal huruf a, b dan c di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus
        paling lama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat
        sesuai dengan kondisi kelalaian yang dilakukan, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan




                                                 14
Page 47
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang
         dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat; atau
    b. Pasal huruf d, e, f, g dan h di atas dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus
         menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali Amanat dengan memperhatikan kewajaran
         yang berlaku umum, sebagaimana tercantum dalam teguran tertulis Wali Amanat, paling
         lama 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat,
         tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
         menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
    maka Wali Amanat berkewajiban untuk memberitahukan kejadian atau peristiwa itu kepada
    Pemegang Sukuk Mudharabah dengan cara memuat pengumuman melalui 1 (satu) surat kabar
    harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
    Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPSU menurut tata cara yang
    ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
    Dalam RUPSU tersebut, Wali Amanat akan meminta PERSEROAN untuk memberikan penjelasan
    sehubungan dengan kelalaiannya tersebut.
    Apabila RUPSU tidak dapat menerima penjelasan dan alasan PERSEROAN maka akan
    dilaksanakan RUPSU berikutnya untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil terhadap
    PERSEROAN sehubungan dengan Sukuk Mudharabah
    Jika RUPSU berikutnya memutuskan agar Wali Amanat melakukan penagihan kepada
    PERSEROAN, maka Sukuk Mudharabah sesuai dengan keputusan RUPSU menjadi jatuh tempo
    dan Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPSU itu harus melakukan
    penagihan kepada PERSEROAN.
(c) Apabila:
    1. Pihak yang berwenang secara hukum menyita atau mengambil alih dengan cara apapun
         termasuk melakukan nasionalisasi, semua atau sebagian harta benda PERSEROAN atau
         telah mengambil tindakan yang menghalangi PERSEROAN untuk menjalankan sebagian atau
         seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara Material kemampuan PERSEROAN untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Dokumen Emisi;
         atau
    2. PERSEROAN dibubarkan karena sebab apapun; atau
    3. PERSEROAN dinyatakan dalam keadaan pailit; atau
    4. adanya suatu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh
         PERSEROAN dan/atau Perusahaan Anak (jika ada) yang dijamin langsung oleh PERSEROAN
         yang telah memperoleh keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan
         Niaga yang berwenang yang memutuskan bahwa Sukuk Mudharabah menjadi jatuh tempo
         seketika;
    maka Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPSU bertindak mewakili kepentingan Pemegang
    Obligasi dan mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Sukuk
    Mudharabah dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tanggung jawab atas tindakannya
    tersebut dan dari setiap tuntutan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. Dalam hal demikian Sukuk
    Mudharabah menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

14. RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH

Untuk penyelenggaraan RUPSU, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan
berlaku ketentuan-ketentuan di bawah ini, tanpa mengurangi peraturan Pasar Modal dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
1) RUPSU diadakan untuk tujuan antara lain:
     a) Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Mudharabah mengenai perubahan jangka waktu Sukuk Mudharabah, Dana Sukuk Mudharabah,
         Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah, perubahan tata cara atau periode pembayaran
         Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020.
     b) Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan
         pengarahan kepada Wali Amanat dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
         kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya, atau untuk
         mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.




                                               15
Page 48
     c)   Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan
          Perjanjian Perwaliamanatan;
     d) Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Sukuk termasuk dalam
          penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam POJK No. 20/2020, dan
     e) Mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara
          Republik Indonesia.--
2)   RUPSU dapat diselenggarakan atas permintaan:
     a) Pemegang Sukuk Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun secara bersama-sama yang
          mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
          belum dibayar kembali tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/
          atau Afiliasinya kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal
          Pemerintah, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan
          RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
          yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Mudharabah yang
          dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada
          Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum dalam
          KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
          mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
     b) Perseroan;
     c) Wali Amanat; atau
     d) OJK.
3)   Permintaan sebagaimana dimaksud dalam butir 2) poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan
     secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal
     diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk RUPSU.
4)   Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Sukuk Mudharabah atau Perseroan
     untuk mengadakan RUPSU, maka Wali Amanat wajib memberitahukan secara tertulis alasan
     penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada OJK, paling lama 14 (empat belas)
     Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
5)   Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU:
     a) Pengumuman RUPSU wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
          yang berperedaran nasional, dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender
          sebelum pemanggilan.
     b) Pemanggilan RUPSU dilakukan paling lama 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPSU,
          melalui paling sedikit 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran
          nasional.
     c) Pemanggilan untuk RUPSU kedua atau ketiga dilakukan paling lama 7 (tujuh) Hari Kalender
          sebelum RUPSU kedua atau ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPSU sebelumnya
          telah diselenggarakan tetapi tidak mencapai kuorum.
     d) Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPSU dan mengungkapkan informasi
          antara lain:
          (1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPSU;
          (2) agenda RUPSU;
          (3) pihak yang mengajukan usulan RUPSU;
          (4) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU;
               dan
          (5) kuorum yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan
               RUPSU.
     e) RUPSU kedua atau ketiga diselenggarakan paling singkat 14 (empat belas) Hari Kalender dan
          paling lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPSU sebelumnya.
6)   Tata cara RUPSU ;
     a) Pemegang Sukuk Mudharabah, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa
          berhak menghadiri RUPSU dan menggunakan hak suaranya sesuai dengan jumlah Sukuk
          Mudharabah yang dimilikinya.
     b) Pemegang Sukuk Mudharabah yang berhak hadir dalam RUPSU adalah Pemegang Sukuk
          Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat)



                                                 16
Page 49
         Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSU yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali
         ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     c) Pemegang Sukuk Mudharabah yang menghadiri RUPSU wajib menyerahkan asli KTUR
         kepada Wali Amanat.
     d) Seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Sukuk Mudharabah
         tersebut tidak dapat dialihkan/ dipindahbukukan sejak 4 (empat) Hari Kerja sebelum tanggal
         penyelenggaraan RUPSU sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSU yang dibuktikan
         dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari
         Wali Amanat, transaksi Sukuk Mudharabah yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal
         tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
         RUPSU.
     e) Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp 1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
         suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU
         mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya.
     f) Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR,
         kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     g) Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara
         dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena
         kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia.
     h) Sebelum pelaksanaan RUPSU dengan memperhatikan Pasal 10.6).g) Perjanjian
         Perwaliamanatan:
         -    Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Sukuk Mudharabah dari
              Afiliasinya kepada Wali Amanat.
         -    Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah
              Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan Afiliasinya;
         -    Pemegang Sukuk Mudharabah atau kuasa Pemegang Sukuk Mudharabah yang hadir
              dalam RUPSU berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan
              mengenai apakah Pemegang Sukuk Mudharabah memiliki atau tidak memiliki hubungan
              Afiliasi dengan Perseroan.
     i) RUPSU dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara
         Perseroan dan Wali Amanat.
     j) RUPSU dipimpin oleh Wali Amanat.
     k) Wali Amanat wajib mempersiapkan acara RUPSU termasuk materi RUPSU dan menunjuk
         Notaris untuk membuat berita acara RUPSU.
     l) Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Sukuk
         Mudharabah, maka RUPSU dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Sukuk Mudharabah
         yang meminta diadakannya RUPSU tersebut.
         Perseroan atau Pemegang Sukuk Mudharabah yang meminta diadakannya RUPSU tersebut
         diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPSU dan materi RUPSU serta menunjuk Notaris
         untuk membuat berita acara RUPSU.
7)   Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 10.6).g) Perjanjian Perwaliamanatan, kuorum dan
     pengambilan keputusan:
     a) Dalam hal RUPSU bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian
         Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1) diatur sebagai berikut:
         (1) Apabila RUPSU dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan
              ketentuan sebagai berikut:
              (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                    empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi (tidak
                    termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
                    dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling
                    sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam
                    RUPSU (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
                    Afiliasi Perseroan.
              (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
                    maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
              (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
                    Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk



                                                   17
Page 50
        Mudharabah yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang
        dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan
        yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
        dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk Sukuk
        Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
    (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
        maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
    (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
        Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
        Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
        Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk Sukuk Mudharabah
        yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(2) Apabila RUPSU dimintakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau Wali Amanat maka
    wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
    (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
        tiga) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
        mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
        (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU
        (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
        Perseroan).
    (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
        maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
    (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
        Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
        Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
        Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk Sukuk Mudharabah
        yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
    (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
        maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
    (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
        Mudharabah atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Sukuk
        Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
        Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk Sukuk Mudharabah
        yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
(3) Apabila RUPSU dimintakan oleh OJK maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
    sebagai berikut:
    (a) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
        dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak
        mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
        (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU
        (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi
        Perseroan).
    (b) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) tidak tercapai,
        maka wajib diadakan RUPSU yang kedua.
    (c) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
        Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk
        Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
        dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
        Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk Sukuk Mudharabah
        yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
    (d) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf (c) tidak tercapai,
        maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
    (e) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk
        Mudharabah atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Sukuk



                                        18
Page 51
                  Mudharabah yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah
                  dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
                  Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk Sukuk Mudharabah
                  yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
    b) RUPSU yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat
         diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
         (1) dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
              empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang masih belum dilunasi (tidak termasuk
              Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak
              mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
              empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk
              Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
         (2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (1) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU kedua.
         (3) RUPSU kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
              atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah
              yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh
              Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk
              Mudharabah yang hadir dalam RUPSU (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki
              oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan).
         (4) Dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam angka (3) tidak tercapai,
              maka wajib diadakan RUPSU yang ketiga.
         (5) RUPSU ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah
              atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk Mudharabah yang
              masih belum dilunasi (tidak termasuk Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan
              dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak.
         (6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (5) tidak tercapai, maka
              dapat diadakan RUPSU yang keempat.
         (7) RUPSU keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang Sukuk Mudharabah
              atau diwakili yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
              mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas
              permohonan Wali Amanat.
         (8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPSU keempat wajib
              memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (5).
8) Biaya-biaya penyelenggaraan RUPSU menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada
    Wali Amanat paling lama 7 (tujuh) Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan
    dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
9) Penyelenggaraan RUPSU wajib dibuatkan berita acara secara notarial oleh Notaris.
10) Keputusan RUPSU mengikat bagi semua Pemegang Sukuk Mudharabah, Perseroan dan Wali
    Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan Pemegang Sukuk Mudharabah wajib memenuhi
    keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPSU. Keputusan RUPSU mengenai perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak tanggal ditandatanganinya perubahan
    Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Sukuk
    Mudharabah.-
11) Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPSU dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
    Indonesia yang berperedaran nasional. Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil
    RUPSU tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
12) Apabila RUPSU yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian
    Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya dan Perseroan menolak untuk menandatangani
    perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal
    tersebut, maka dalam waktu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan
    RUPSU atau tanggal lain yang diputuskan RUPSU (jika RUPSU memutuskan suatu tanggal tertentu
    untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya
    tersebut) maka Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Kewajiban




                                                  19
Page 52
    kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu menyelenggarakan RUPSU, dengan memperhatikan
    peraturan perundangan yang berlaku.
13) Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPSU dapat
    dibuat dan bila perlu kemudian disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat,
    dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
    di Negara Republik Indonesia, Peraturan KSEI serta peraturan Bursa Efek.
14) Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPSU ditentukan lain oleh peraturan perundang-
    undangan di bidang Pasar Modal, maka peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal
    tersebut yang berlaku.

15. KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN SUKUK MUDHARABAH

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah
I, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia sesuai dengan
Surat No. RC-411/PEF-DIR/III/2025 tanggal 24 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 Periode 24 Maret 2025 sampai
dengan 1 Maret 2026 dengan peringkat:

                                    A-sy (Single A Minus Syariah)
                                   id


Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo, baik langsung
maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan
akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Sukuk Mudharabah
tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020.

Rating Rationale

Faktor Keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Pengelolaan operasional yang kuat
    Perseroan memiliki pengelolaan operasional yang solid melalui implementasi strategi rasionalisasi
    aset sejak tahun 2019, yang berhasil meningkatkan efisiensi produksi dan profitabilitas secara
    signifikan. Strategi tersebut ditunjukkan dengan penyusutan luas perkebunan dari 147.918 hektar
    menjadi sekitar 87.022 hektar pada tahun 2024 untuk mengoptimalkan biaya operasional dan fokus
    di area utama. Hal ini terbukti efektif dengan peningkatan marjin EBITDA yang signifikan dari 6,6%
    di 2019 menjadi 32,8% pada 2024, serta perolehan sertifikasi RSPO dan ISPO yang memperkuat
    posisi keberlanjutan bisnis perusahaan.

2.   Profil keuangan yang relatif kuat
     Profil keuangan Perseroan tergolong kuat dengan rasio leverage yang terus membaik, tercermin
     dari rasio utang terhadap EBITDA yang diproyeksikan berada pada tingkat 2,5x dan rasio utang
     terhadap ekuitas sebesar 2,0x pada periode 2025-2027. Perseroan memiliki fleksibilitas keuangan
     yang baik, didukung akses terhadap berbagai sumber pendanaan eksternal seperti fasilitas
     pinjaman bank yang belum terpakai senilai IDR 222 miliar, serta fasilitas pinjaman dari pemegang
     saham sebesar IDR 648,6 miliar per akhir tahun 2024. Ketersediaan likuiditas juga memadai untuk
     menutupi kewajiban jangka pendek.

3.   Permintaan stabil terhadap minyak sawit
     Permintaan produk minyak sawit di pasar domestik maupun global diperkirakan akan tetap stabil
     dalam jangka pendek hingga menengah. Program pemerintah seperti Biodiesel (B40) akan turut
     membantu menjaga stabilitas permintaan domestik, sekaligus menopang prospek pertumbuhan
     produksi Perseroan yang diproyeksikan naik sekitar 10% melalui implementasi digitalisasi dan
     mekanisasi.

Faktor Kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Profil perkebunan yang moderat
    Perseroan memiliki profil perkebunan yang moderat dengan produktivitas yang lebih rendah
    dibandingkan pesaingnya, tercermin dari hasil panen (yield) sekitar 12 ton per hektar dengan



                                                 20
Page 53
     produksi CPO sebesar 264 ribu ton pada akhir 2024, di bawah rata-rata industri yang mencapai
     14-21 ton per hektar dengan produksi lebih tinggi. Produk Perseroan saat ini juga masih terbatas
     pada CPO dan palm kernel saja, sehingga potensi pendapatan serta EBITDA cenderung terbatas
     dibandingkan kompetitor yang lebih terdiversifikasi.

2.   Eksposur tinggi terhadap fluktuasi harga komoditas dan cuaca ekstrem
     Kinerja bisnis Perseroan sangat rentan terhadap faktor eksternal seperti volatilitas harga CPO
     global yang sangat siklikal, dipengaruhi oleh dinamika permintaan dan penawaran internasional.
     Situasi ini menyebabkan risiko penurunan margin keuntungan secara signifikan ketika harga CPO
     mengalami koreksi, seperti terlihat pada tahun 2019 ketika marjin EBITDA turun drastis hingga
     0,4%. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem seperti musim kemarau panjang juga berpotensi menekan
     tingkat produksi secara substansial, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap stabilitas
     keuangan dan operasional Perseroan.

16. KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Perseroan telah menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai Wali
Amanat dalam penerbitan Sukuk Mudharabah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat dan Banten Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
                                            Divisi Treasury
                                 Grup Kustodian dan Wali Amanat
                                     Gedung T Tower Lantai 17
                                       Jl. Gatot Subroto No 93
                                   Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                        Jakarta Selatan 12780
                                         Tel: (021) 26966553,
                              E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
                 Untuk perhatian : Divisi Treasury, Grup Kustodian dan Wali Amanat

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk yang bertindak sebagai Wali Amanat.




                                                 21
Page 54
II. PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL
    PENAWARAN UMUM

Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
emisi, akan digunakan untuk:
1. Sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) akan digunakan untuk menggantikan dana
    yang bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi
    Perseroan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan yang tidak bertentangan
    dengan prinsip syariah, dengan rincian sebagai berikut:

Nama Obligasi                               :   Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap
                                                I Tahun 2024
Sifat Hubungan Afiliasi dengan Kreditur     :   Tidak terafiliasi
Nilai Pinjaman atau Jumlah Utang Hingga :       Rp61.845.000.000,-
Saat Diterbitkan Prospektus
Nilai Pinjaman yang akan dibayarkan :           Rp30.000.000.000,-
dengan      menggunakan      dana     hasil
Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
Tingkat Kupon                               :   9,75% per tahun
Jatuh Tempo                                 :   20 Juli 2025
Penggunaan Pinjaman                         :    - Pembayaran sebagian utang berdasarkan
                                                     Akta Perjanjian Limit Pembiayaan Modal Kerja
                                                     Anjak Piutang Dengan Jaminan (Factoring
                                                     With Recourse) No. 01 tanggal 1 April 2019
                                                     sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
                                                     Addendum IX Perjanjian Limit Pembiayaan
                                                     Modal Kerja Dengan Fasilitas Anjak Piutang
                                                     (Factoring With Recourse) No. 87 tanggal 31 Juli
                                                     2023 yang dibuat antara Perseroan dengan PT
                                                     Chandra Sakti Utama Leasing
                                                 - Pendanaan modal kerja berupa pembelian CPO
                                                     dan FFB dari pihak ketiga pada kuartal III dan IV
                                                     tahun 2024
Prosedur dan persyaratan pembayaran :           1. Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok
utang                                               obligasi.
                                                2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang
                                                    obligasi melalui pemegang rekening dilakukan
                                                    oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama
                                                    Perseroan     berdasarkan     Perjanjian     Agen
                                                    Pembayaran.
                                                3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good
                                                    fund) yang diperlukan untuk pelunasan pokok
                                                    obligasi tersebut yang jatuh tempo kepada
                                                    agen pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari
                                                    Bursa sebelum tanggal pelunasan pokok
                                                    obligasi tersebut dan menyerahkan kepada wali
                                                    amanat fotokopi bukti penyetoran dana tersebut
                                                    selambat-lambatnya pada tanggal pelunasan
                                                    pokok obligasi tersebut.
Perkiraan Saldo Utang setelah Pelunasan :       Rp 31.845.000.000,-

Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran bunga obligasi dan sisa pokok Obligasi adalah berasal
dari pendapatan operasional Perseroan.




                                                 22
Page 55
2.   Sisanya akan digunakan untuk pendanaan modal kerja berupa pembelian tandan buah segar,
     crude palm oil dan pupuk.

     Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk pembelian tandan buah segar, crude palm
     oil, dan pupuk, Perseroan belum menentukan akan melakukan pembelian dengan pihak-pihak
     yang telah memiliki perjanjian kerjasama dan/atau pemasok lainnya, dimana Perseroan memiliki
     pertimbangan komersial dan operasional yang fleksibel, termasuk dalam hal pemilihan pemasok,
     guna memastikan kualitas, efisiensi biaya serta ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan. Seluruh
     pemasok yang nantinya akan dipilih tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan
menggunakan sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau menggunakan sumber
pendanaan eksternal lainnya, guna membiayai rencana penggunaan dana sebagaimana disebutkan
di atas.

Pelaksanaan rencana penggunaan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
Tahap I tidak akan melibatkan pihak terafiliasi Perseroan dan oleh karenanya bukan merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Nilai dari rencana penggunaan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap
I tidak mencapai atau melebihi 20% dari ekuitas Perseroan dan oleh karenanya bukan merupakan
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Sukuk Mudharabah ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih
dahulu rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat
14 (empat belas) hari sebelum RUPSU dan memperoleh persetujuan RUPSU sesuai dengan POJK
No. 30/2015. Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
wajib memperoleh persetujuan RUPSU sesuai dengan POJK No. 20/2020.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah
tersebut wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan dan/atau disampaikan kepada Wali
Amanat sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah telah direalisasikan.

Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan tanggal 25 Maret 2025 oleh Tim Ahli
Syariah Pasar Modal Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I
Tahun 2025, Tim Ahli Syariah telah menyatakan bahwa penggunaan dana ini tidak bertentangan dengan
prinsip syariah dan Peraturan Perundang-undangan di Pasar Modal, yaitu Fatwa DSN-MUI Nomor 40/
DSN-Mul/X/2003 tentang Pasar Modal Syariah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/
POJK.04 /2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Perseroan telah menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana untuk Obligasi Berkelanjutan I
Tahap I Tahun 2024 dengan surat No. 136/BOD/EHP/VII/2024 tanggal 11 Juli 2024 perihal Penyampaian
Laporan Realisasi Penggunaan Dana Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun
2024. Berdasarkan laporan tersebut, dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
Tahun 2024, setelah dikurangi seluruh biaya emisi yang terkait, telah dipergunakan seluruhnya oleh
Perseroan sesuai dengan tujuan penggunaan dana penawaran umum tersebut.

Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang belum direalisasikan,
penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum tersebut harus dilakukan Perseroan dengan
memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan keuntungan finansial yang wajar bagi
Perseroan.




                                                23
Page 56
Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total perkiraan biaya yang dikeluarkan Perseroan adalah sekitar
2,97% dari nilai Emisi Sukuk Mudharabah. Semua biaya di bawah ini merupakan presentasi dari total
biaya yang meliputi:
•   Biaya jasa penyelenggaraan (Management Fee) sekitar 0,45%
•   Biaya jasa penjaminan (Underwriting Fee) sekitar 0,15%
•   Biaya jasa penjualan (Selling Fee) sekitar 0,15%
•   Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal sekitar 1,44% yang terdiri dari:
    o Biaya jasa Akuntan Publik sekitar 0,60%
    o Biaya jasa Konsultan Hukum sekitar 0,67%
    o Biaya jasa Notaris sekitar 0,17%
•   Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal sekitar 0,22% yang terdiri dari:
    o Biaya jasa Wali Amanat sekitar 0,15%
    o Biaya jasa Perusahaan Pemeringkat Efek sekitar 0,07%
•   Biaya lain-lain sekitar 0,56% termasuk biaya pendaftaran atas Pernyataan Pendaftaran di OJK, Biaya
    jasa Tim Ahli Syariah, biaya pencatatan pada BEI, biaya-biaya untuk KSEI, biaya penyelenggaraan
    penawaran awal, biaya percetakan Prospektus Awal dan Prospektus, formulir, biaya iklan koran
    dan biaya lainnya.




                                                 24
Page 57
III. PERNYATAAN UTANG

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai liabilitas konsolidasian yang
seluruhnya berjumlah Rp7.342.291 juta, yang terdiri dari liabilitas jangka pendek konsolidasian sebesar
Rp2.328.677 juta dan liabilitas jangka panjang konsolidasian sebesar Rp5.013.614 juta.

Tabel di bawah ini menggambarkan posisi liabilitas Perseroan dan Entitas Anak berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sebagaimana tercantum dalam laporan
auditor independen No. 00771/2.1090/AU.1/01/1904-1/1/VI/2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian
yang ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor pada tanggal 4 Juni 2025.

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                     Keterangan
                                                                2024                          2023
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek                                                290.776                       393.718
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                         11.994                         6.962
  Pihak ketiga                                                          596.318                       697.933
Utang lembaga keuangan bukan bank jangka pendek                         204.281                       261.657
Uang muka diterima - pihak ketiga                                        86.971                       124.242
Utang pajak                                                             227.938                       242.754
Beban akrual                                                             96.381                       103.110
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo
dalam waktu satu tahun:
  Utang bank                                                             696.227                     1.122.593
  Liabilitas sewa                                                         39.214                        58.725
  Utang lembanga keuangan bukan bank                                      17.027                         6.469
  Utang Obligasi                                                          61.550                             -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                        2.328.677                     3.018.163

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                  22.440                        20.859
Liabiitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank                                                           2.910.631                     3.019.033
  Liabilitas sewa                                                         29.007                        48.950

  Utang lembanga keuangan bukan bank                                     183.305                       196.853
Liabilitas pajak tangguhan                                               772.085                       711.730
Uang muka setoran modal                                                  220.000                       220.000
Liabilitas jangka panjang lain-lain                                      876.146                       756.372
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                       5.013.614                     4.973.797
Jumlah Liabilitas                                                      7.342.291                     7.991.960

1.   Utang Bank
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                               2024
Utang bank jangka pendek
  Pihak ketiga
    Rupiah
       PT Bank J Trust Indonesia Tbk                                                                  168.382
       PT Bank Permata Tbk                                                                            122.394
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                        -
Jumlah                                                                                                290.776




                                                           25
Page 58
Keterangan                                                                                       2024

Utang bank jangka panjang
  Pihak ketiga
    Rupiah
        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                               1.651.054
        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                        1.108.514
        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                 871.422
        PT Bank J Trust Indonesia Tbk                                                            43.200
Subjumlah                                                                                    3.674.190
Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                        (67.332)
Jumlah utang bank jangka panjang                                                             3.606.858

Bagian utang bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu
  tahun                                                                                       696.227
Utang bank jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh
  tempo dalam waktu satu tahun                                                               2.910.631

Seluruh utang bank Perseroan diperoleh dari pihak ketiga. Berikut penjelasan pokok perjanjian pinjaman
adalah sebagai berikut:

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                       2024
Utang bank jangka panjang
  PT Bumihutani Lestari (BHL)
    Fasilitas Kredit Refinancing                                                              479.405
  PT Bumilanggeng Perdanatrada (BLP)
    Fasilitas Kredit Refinancing                                                              414.968
  PT Adhyaksa Dharmasatya (ADS)
    Fasilitas Kredit Refinancing                                                              360.120
  PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)
    Fasilitas Kredit Refinancing                                                              244.034
    Fasilitas Kredit Modal Kerja                                                                6.193
  PT Multikarya Sawit Prima (MSP)
    Fasilitas Kredit Refinancing                                                               143.600
    Fasilitas Kredit Modal Kerja                                                                 2.734
Subjumlah                                                                                    1.651.054

PT Bumihutani Lestari (BHL)

Pada tanggal 10 September 2015, BHL memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit investasi dengan
tujuan untuk pembiayaan kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, dan
bulking CPO. Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023
dengan jumlah maksimum kredit sebesar Rp650.475 juta dan jatuh tempo pada 25 November 2028.

Pada tanggal 7 Juni 2021, BHL juga memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja dengan
tujuan untuk tambahan modal kerja perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki jumlah maksimum
kredit sebesar Rp43.431 juta dan jatuh tempo pada 6 Juni 2024.

Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas adalah tingat bunga referensi bank.

Pada tanggal 17 Juni 2024, berdasarkan Surat No. COB4/3/587/R (tanggal 5 September 2024), BHL
telah melunasi fasilitas kredit modal kerja.




                                                       26
Page 59
PT Bumilanggeng Perdanatrada (BLP)

Pada tanggal 10 September 2015, BLP memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit investasi dengan
tujuan untuk pembiayaan kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023 dengan jumlah maksimum kredit sebesar
Rp 612.638 juta dan jatuh tempo pada 25 November 2028.

Pada tanggal 7 Juni 2021, BLP juga memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja dengan
tujuan untuk tambahan modal kerja perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki jumlah maksimum
kredit sebesar Rp30.103 juta dan jatuh tempo pada 6 Juni 2024.

Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas adalah tingat bunga referensi bank.

Pada tanggal, 17 Juni 2024 berdasarkan Surat No. COB4/3/589/R (tanggal 5 September 2024), BLP
telah melunasi fasilitas kredit modal kerja.

PT Adhyaksa Dharmasatya (ADS)

Pada tanggal 10 September 2015, ADS memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit investasi dengan
tujuan untuk pembiayaan kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit.
Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023 dengan jumlah
maksimum kredit sebesar Rp419.570 juta dan jatuh tempo pada 25 Mei 2030.

Pada tanggal 7 Juni 2021, ADS juga memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja dengan
tujuan untuk tambahan modal kerja perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki jumlah maksimum
kredit sebesar Rp28.555 juta dan jatuh tempo pada 6 Juni 2024.

Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas adalah tingat bunga referensi bank.

Pada tanggal 17 Juni 2024, berdasarkan Surat No. COB4/3/588/R (tanggal 5 September 2024), ADS
telah melunasi fasilitas kredit modal kerja.

PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)

Pada tanggal 10 September 2015, SMS memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit investasi dengan
tujuan untuk pembiayaan kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit dan pabrik kelapa sawit.
Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023 dengan jumlah
maksimum kredit sebesar Rp248.194 juta dan jatuh tempo pada 25 Mei 2030.

Pada tanggal 7 Juni 2021, SMS juga memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja dengan
tujuan untuk tambahan modal kerja perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki jumlah maksimum
kredit sebesar Rp13.228 juta dan jatuh tempo pada 6 Juni 2025.

Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas adalah tingat bunga referensi bank.

PT Multikarya Sawit Prima (MSP)

Pada tanggal 7 September 2016, MSP memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit investasi dengan
tujuan untuk pembiayaan kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini telah mengalami
beberapa kali perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023 dengan jumlah maksimum kredit sebesar
Rp151.900 juta dan jatuh tempo pada 25 Mei 2031.

Pada tanggal 7 Juni 2021, MSP juga memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja dengan
tujuan untuk tambahan modal kerja perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki jumlah maksimum
kredit sebesar Rp6.969 juta dan jatuh tempo pada 6 Juni 2025.

Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas adalah tingat bunga referensi bank.



                                                 27
Page 60
Pinjaman dari BNI dijamin dengan aset berupa persediaan dan piutang, aset berupa bidang tanah sesuai
dengan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), bangunan sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan
(SHGB), Letter of Undertaking a.n. Perseroan, dan Corporate Guarantee a.n. PT Rajawali Corpora.

Pinjaman dari BNI mencakup persyaratan yang membatasi hak peminjam tanpa persetujuan tertulis
dari BNI, antara lain menerima atau memberikan pinjaman kecuali dalam rangka transaksi dagang yang
berkaitan dengan usahanya; menjadi penjamin; melakukan merger/akuisisi; mengubah status hukum;
menjual/menjaminkan aset yang dibiayai BNI; menyatakan pailit; menggadaikan saham; menarik
modal; melunasi utang kepada pemegang saham atau perusahaan afiliasi yang telah didudukan
sebagai pinjaman subordinasi, kecuali apabila rasio keuangan telah terpenuhi. Disamping itu, peminjam
diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:

    •     Rasio lancar minimal 1x
    •     Rasio cakupan pelunasan utang minimal 1x
    •     Rasio utang terhadap ekuitas maksimal 2,6x

Pada tanggal 31 Desember 2024, BLP dan ADS telah mematuhi sebagian rasio keuangan yang
dipersyaratkan dalam perjanjian utang bank kecuali untuk beberapa rasio tertentu. Pada 31 Desember
2024, BLP dan ADS telah mendapatkan waiver dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait
pemenuhan rasio keuangan.


PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                 2024
Utang bank jangka Panjang
  PT Jaya Mandiri Sukses (JMS)
    Kredit Investasi Refinancing                                                               1.108.514
Jumlah                                                                                         1.108.514

PT Jaya Mandiri Sukses (JMS)

Pada tanggal 19 September 2024, JMS memperoleh fasilitas pinjaman baru berupa kredit investasi
untuk pembiayaan kembali (refinancing) aset perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, composting dan
bulking. Fasilitas ini memiliki jumlah pinjaman maksimum Rp1.260.000 juta dengan jatuh tempo 30 Juni
2032.

Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit investasi adalah tingkat bunga referensi bank.

Atas fasilitas kredit investasi ini, JMS diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman,
diantaranya pembatasan JMS untuk mengubah susunan pengurus dan pemegang saham; membagi
dividen kecuali financial covenant masih terpenuhi baik sebelum maupun setelah pembagian dividen;
memindah tangankan agunan; memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman lain dari bank lain, kecuali
untuk transaksi yang wajar; mengikat diri sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan
JMS kepada pihak lain, serta kewajiban finansial kepada Mandiri dapat dipenuhi dengan baik.

Pinjaman tersebut dijamin dengan aset berupa piutang, aset berupa bidang tanah sesuai dengan
Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU), bangunan sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),
perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, composting, bulking, serta sarana prasarana, Letter of
Undertaking a.n. Perusahaan, dan Cash Deficiency Support.

JMS diwajibkan untuk memelihara rasio keuangansebagai berikut:

    •    Rasio utang keuangan berbunga terhadap ekuitas kurang dari 2,75x;
    •    Rasio utang keuangan berbunga terhadap EBITDA kurang dari 4x; dan
    •    Rasio cakupan pembayaran utang lebih dari 1x.




                                                  28
Page 61
Pada tanggal 31 Desember 2024, JMS telah mematuhi semua rasio keuangan yang dipersyaratkan
dalam perjanjian utang bank

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                 2024
Utang bank jangka panjang
  PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)
    Fasilitas Kredit Transaksional Khusus                                                       348.671
  PT Singaland Asetama (SGA)
    Fasilitas Kredit Transaksional Khusus                                                       303.327
  PT Pesonalintas Surasejati (PLS)
    Fasilitas Kredit Transaksional Khusus                                                       204.143
  PT Karyapratama Agrisejahtera (KAPAG)
    Fasilitas Kredit Transaksional Khusus                                                        15.281
Jumlah                                                                                          871.422

PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)

Pada tanggal 22 Desember 2015, STP memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus untuk
pengembangan dan investasi STP. Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
tanggal 30 November 2020 yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit sebesar Rp562.371 juta
dan jatuh tempo pada 31 Desember 2027.


PT Singaland Asetama (SGA)

Pada tanggal 22 Desember 2015, SGA memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus untuk
pengembangan dan investasi SGA. Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
tanggal 30 November 2020 yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit sebesar Rp475.277 juta
dan jatuh tempo pada 31 Desember 2029.

PT Pesonalintas Surasejati (PLS)

Pada tanggal 22 Desember 2015, PLS memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus untuk
pengembangan dan investasi PLS. Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
tanggal 30 November 2020 yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit sebesar Rp334.843 juta
dan jatuh tempo pada 31 Desember 2027.


PT Karyapratama Agrisejahtera (KAPAG)

Pada tanggal 22 Desember 2015, KAPAG memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus untuk
pengembangan dan investasi KAPAG. Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
tanggal 30 November 2020 yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit sebesar Rp29.121 juta
dan jatuh tempo pada 31 Desember 2027.

Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit transaksional khusus adalah tingkat bunga referensi bank.

Pinjaman ini dijamin dengan aset berupa tanah berikut seluruh aset yang ada diatasnya berupa kebun
kelapa sawit milik KAPAG yang terletak di Kota Baru, Kalimantan Selatan; serta berlaku cross-collateral
dengan perjanjian kredit atas nama SGA, PLS, Perseroan, BHL dan STP.
Fasilitas utang bank BRI memiliki beberapa peraturan pinjaman yang diuji tiap triwulan sekali, yaitu
31 Maret, 30 Juni, 30 September, dan 31 Desember, dimana STP, SGA, PLS dan KAPAG diwajibkan
untuk memelihara rasio keuangan sebagai berikut:

    •   Debt equity ratio kurang dari sama dengan 3x
    •   Interest coverage ratio lebih dari sama dengan 1x


                                                  29
Page 62
Pada tanggal 31 Desember 2024, STP, SGA, PLS dan KAPAG telah mematuhi seluruh rasio keuangan
yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang bank.

PT Bank J-Trust Indonesia (Tbk)
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                  2024
Utang bank jangka pendek
  PT Eagle High Plantations Tbk (Perseroan)
    Fasilitas Kredit Atas Permintaan 1                                                            59.040
    Fasilitas Kredit Atas Permintaan 2                                                            59.342
    Fasilitas Kredit Atas Permintaan Back to Back                                                 50.000
  Subjumlah                                                                                      168.382

Utang bank jangka Panjang
  PT Eagle High Plantations Tbk (Perseroan)
    Fasilitas Revolving                                                                           43.200
  Subjumlah                                                                                       43.200
Jumlah                                                                                           211.582

PT Eagle High Plantations Tbk (Perseroan)

Fasilitas kredit yang diterima Perseroan dari J-Trust adalah sebagai berikut:

1. Pada tanggal 22 Februari 2023, Perseroan memperoleh fasilitas kredit berupa Kredit Atas
   Permintaan (KAP) - Back to Back, dengan jumlah maksimum sebesar Rp50.000 juta. Perjanjian
   pinjaman ini telah diperpanjang pada tanggal 23 Februari 2024 dan akan berakhir pada tanggal
   23 Februari 2025.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini adalah tingkat bunga referensi bank (bunga mengambang)

2. Pada tanggal 7 Juni 2023, Perseroan memperoleh tambahan fasilitas Kredit Atas Permintaan 1 (KAP
   1), dengan jumlah maksimum sebesar Rp77.000 juta. Perjanjian pinjaman ini telah diperpanjang
   pada tanggal 8 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 8 Juni 2025.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini adalah tingkat bunga referensi bank (bunga mengambang).

3. Pada tanggal 22 September 2023, Perseroan memperoleh fasilitas kredit berupa Kredit Atas
   Permintaan (KAP) 2, dengan jumlah maksimum sebesar Rp60.000 juta. Perjanjian pinjaman ini
   telah diperpanjang pada tanggal 26 September 2024 dan akan berakhir pada tanggal 26 September
   2025.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini adalah tingkat bunga referensi bank (bunga mengambang).

4. Pada tanggal 7 Juni 2023, Perseroan memperoleh fasilitas kredit berupa Kredit Angsuran Berjangka
   (KAB) dengan jumlah maksimum sebesar Rp40.000 juta. Perjanjian pinjaman ini akan berakhir
   pada tanggal 7 Desember 2024. Pada tanggal 8 Desember 2024, berdasarkan Surat No. 013/BJI/
   CBOD/JKT/I/2025 (tanggal 22 Januari 2025), Perseroan telah melunasi seluruh saldo terutang atas
   fasilitas ini.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini adalah tingkat bunga referensi bank (bunga mengambang).

5. Pada tanggal 1 April 2024, Perusahaan memperoleh tambahan fasilitas kredit berupa Kredit
   Angsuran Berjangka 2 (KAB 2), dengan jumlah maksimum sebesar Rp45.000 juta. Fasilitas tersebut
   akan berakhir pada tanggal 4 April 2029.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini adalah tingkat bunga referensi bank (bunga mengambang).

Seluruh pinjaman Perseroan tersebut dijamin secara cross collateral dengan aset berupa tanah yang


                                                    30
Page 63
terletak di DKI Jakarta dan deposito berjangka milik Perusahaan sebesar Rp 50.000 juta, dan tanah
perkebunan.

Perseroan diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan
Perseroan untuk mengubah anggaran dasar, termasuk di dalamnya perubahan susunan pengurus dan
pemegang saham; memindah tangankan agunan; memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman lain dari
Bank Lain yang dapat mempengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban Perseroan; mengikat diri
sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta kekayaan perusahaan kepada pihak lain; melakukan
pembagian dividen, melakukan pembubaran, penggabungan usaha, maupun peleburan dengan
perusahaan lain, serta kewajiban finansial kepada J-Trust dapat dipenuhi dengan baik. Pada tanggal
31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi syarat- syarat perjanjian yang ada.

PT Bank Permata Tbk
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                2024
Utang bank jangka pendek
  PT Eagle High Plantations Tbk (Perseroan)
    Fasilitas Modal Kerja Musyarakah Mutanaqisah                                               122.394

PT Eagle High Plantations Tbk (Perseroan)

Pada tanggal 19 Februari 2021, Perseroan, memperoleh fasilitas kredit berupa fasilitas Modal Kerja
Musyarakah Mutanaqisah dengan maksimum pinjaman sebesar Rp196.000 juta. Fasilitas pinjaman ini
telah diperpanjang beberapa kali, terakhir sampai dengan 19 Februari 2025. Tingkat bagi hasil adalah
tingkat nisbah bagi hasil referensi bank.

Pinjaman ini dijamin dengan rekening giro deposito atas nama PT Rajawali Corpora sampai dengan
Rp200.000 juta.

Perseroan diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya untuk
menyampaikan laporan keuangan internal kuartalan maksimal 90 hari dan laporan keuangan tahunan
auditan maksimal 180 hari sejak pelaporan; menjadi penjamin terhadap hutang dagang pihak lain, kecuali
hutang datang yang dibuat dalam rangka menjalankan usaha sehari-hari; menerima suatu pinjaman
uang atau fasilitas keuangan, atau fasilitas leasing dari pihak lain (kecuali pemegang saham sepanjang
disubordinasikan terhadap seluruh kewajiban Nasabah kepada Bank) atau mengadakan suatu hutang
atau kewajiban apapun juga: yang melebihi 10% (sepuluh persen) dari nilai aktiva (“Pembatasan”)
atau dapat mempengaruhi kemampuan pembayaran kewajiban Nasabah kepada Bank. Pada tanggal
31 Desember 2024, Perseroan telah memenuhi syarat-syarat perjanjian yang ada.

2.   Utang Usaha

Akun ini terutama merupakan utang atas pembelian produk kelapa sawit, pupuk dan peralatan
perkebunan lainnya, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                       2024
Berdasarkan pemasok
  Pihak berelasi - Rupiah
    PT Permadani Khatulistiwa Nusantara                                                          7.595
    PT Netto Cyber Indonesia                                                                     3.009
    PT Mitra Satu Solusi                                                                         1.390
Subjumlah                                                                                       11.994

Pihak ketiga - Rupiah
PT Agrimas Utama Indonesia                                                                     163.535
PT Goautama Sinarbatuah                                                                         41.776
PT Abadi Agrosindo Persada                                                                      31.150
Dupan Anugerah Lestari                                                                          24.843




                                                   31
Page 64
Keterangan                                                                 2024
PT Indopalma Agro Persada                                                                15.496
PT Bumi Agro Indonesia                                                                   13.279
CV Sugi Perkasa                                                                          12.860
Koperasi Sawit Agung Baya (KLIA)                                                         10.542
PT Perkebunan Nusantara II (Persero)                                                      9.042
Koperasi Trihampang Bersatu (ITNA)                                                        8.652
Koperasi Kumai Hulu Seberang                                                              6.752
Koperasi Marga Mulia (PLMA)                                                               6.001
Dwitama Sembada                                                                           5.452
Lain-lain (masing-masing) kurang dari Rp 5.000)                                         246.190
Subjumlah                                                                               595.570

Pihak ketiga - Dolar Amerika Serikat
Boilermech Sdn Bhd                                                                         748
Subjumlah                                                                                  748

Subjumlah pihak ketiga                                                                  596.318
Jumlah                                                                                  608.312

Belum jatuh tempo                                                                       182.494
Jatuh tempo
Dibawah 30 hari                                                                         152.078
31 - 60 hari                                                                            121.662
61 - 90 hari                                                                             91.245
Diatas 90 hari                                                                           60.833
Jumlah                                                                                  608.312

Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian bahan baku utama dan pembantu, baik dari pemasok
dalam maupun luar negeri berkisar 30 sampai dengan 60 hari.

3.   Uang Muka Diterima – Pihak Ketiga
                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                 2024
PT Sinarmas Agro Resources dan Technology Tbk                                            32.279
PT Tapian Nadenggan                                                                      19.866
PT Megasurya Mas                                                                         18.041
PT Wilmar Nabati Indonesia                                                                7.033
PT Sari Dumai Sejati                                                                      6.745
Lain-lain (masing-masing kurang dari Rp2.000)                                             3.007
Jumlah                                                                                   86.971

4.   Beban Akrual
                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                 2024
Gaji dan upah                                                                            40.860
Bonus dan tunjangan                                                                      27.314
Beban bunga                                                                              11.930
Biaya jasa profesional                                                                   10.273
Jamsostek                                                                                 6.004
Jumlah                                                                                   96.381

5.   Utang Pajak
                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                 2024
Pajak penghasilan:
Pajak kini                                                                                9.708
Pasal 21                                                                                 43.223




                                                  32
Page 65
Keterangan                                                                                     2024
Pasal 22                                                                                                         9.421
Pasal 23                                                                                                        27.138
Pajak pertambahan nilai                                                                                         78.453
Pajak bumi dan bangunan                                                                                         35.508
Lain-lain                                                                                                       24.487
Jumlah                                                                                                         227.938

Pada tahun 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak memperoleh Surat Ketetapan Pajak Pajak
Kurang Bayar (SKPKB) dan Surat Tagihan Pajak (STP) yang terdiri dari Pajak Kini, Pasal 21, Pasal
22, Pasal 23, Pasal 4(2), Pasal 25, Pasal 26, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Bumi dengan total
Rp24.487 juta.

6.   Utang Lembaga Keuangan Bukan Bank
                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                                     2024
Utang lembaga keuangan bukan bank jangka pendek – Pihak ketiga (Rupiah)
PT Chandra Sakti Utama Leasing                                                                                 168.973
PT Radana Bhaskara Finance Tbk                                                                                  35.308
Subjumlah                                                                                                      204.281

Utang lembaga keuangan bukan bank jangka panjang – Pihak ketiga (Rupiah)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia                                                                            195.900
PT Mandiri Tunas Finance                                                                                         2.396
PT Toyota Astra Finance                                                                                          2.018
PT Clipan Finance Indonesia                                                                                        307
Subjumlah                                                                                                      200.621
Biaya transaksi yang belum diamortisasi                                                                          (289)
Jumlah utang lembaga keuangan bukan bank jangka panjang                                                        200.332

Bagian utang lembaga keuangan bukan bank jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun                                                                                    17.027

Utang lembaga keuangan bukan bank jangka panjang – setelah dikurangi
bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun                                                            183.305

Penjelasan pokok perjanjian pinjaman adalah sebagai berikut:

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                              Saldo Akhir                                Jatuh                         Tingkat Margin
          Entitas                                  Fasilitas                            Jaminan
                                 2024                                   Tempo                            Per Tahun
PT Chandra Utama Leasing
Perseroan                           85.295   Total        fasilitas    31/07/2025   Piutang usaha dan 15,00%
BHL                                 44.299   pembiayaan     modal     31/07/2025    persediaan.
PLS                                 25.133   kerja anjak piutang      31/07/2025
                                             dengan      jaminan,
STP                                 14.246   maksimal sebesar         31/07/2025
                                             Rp 220.000 pada
                                             tanggal 31 Desember
                                             2024.
Jumlah                             168.973

PT Radana Baskhara Finance
Perseroan                           35.308 Fasilitas pembiayaan 23/06/2025          Tanah         dan 13,00%
                                           modal kerja dengan                       bangunan
                                           jaminan,     maksimal
                                           sebesar Rp 35.393
                                           pada     tanggal   31
                                           Desember 2024.
Jumlah                              35.308




                                                          33
Page 66
                           Saldo Akhir                             Jatuh                        Tingkat Margin
          Entitas                             Fasilitas                          Jaminan
                              2024                                Tempo                           Per Tahun

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
MAJ                             195.900 Fasilitas pembiayaan 31/12/2028      Letter          of 10,00%
                                           syariah     Investasi             undertaking dari
                                           Ekspor berdasarkan                Perusahaan;
                                           prinsip  Musyarakah               g a r a n s i
                                           M u t a n a q i s a h             Perusahaan;
                                           dengan    maksimum                tanah, perkebunan
                                           pembiayaan sebesar                kelapa sawit, dan
                                           Rp 203.000                        saham

PT Mandiri Tunas Finance
JMS                                 411 Fasilitas pembiayaan 03/11/2026      Kendaraan     dan 12,92%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 623.
STP                               1.985 Fasilitas pembiayaan 02/07/2027      Kendaraan     dan 8,67%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 2.290.
Jumlah                            2.396

PT Toyota Astra Finance
JMS                                 133 Fasilitas pembiayaan    26/11/2026   Kendaraan     dan 8,57%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 200.
                                    308 Fasilitas pembiayaan    01/04/2027   Kendaraan     dan 11,39%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 391.
TSP                                 171 Fasilitas pembiayaan    31/02/2026   Kendaraan     dan 11,39%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 376.
                                    151 Fasilitas pembiayaan    27/12/2026   Kendaraan     dan 11,39%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 248.
MAJ                                 308 Fasilitas pembiayaan    01/04/2027   Kendaraan     dan 8,57%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 391.
SMS                                 283 Fasilitas pembiayaan    01/04/2027   Kendaraan     dan 8,57%
                                        pembelian    dengan                  alat berat
                                        pembayaran secara
                                        angsuran dengan nilai
                                        pembiayaan sebesar
                                        Rp 358.




                                                     34
Page 67
                               Saldo Akhir                               Jatuh                       Tingkat Margin
          Entitas                                   Fasilitas                         Jaminan
                                  2024                                  Tempo                           Per Tahun
BHL                                     136 Fasilitas pembiayaan     13/11/2026   Kendaraan     dan 8,57%
                                            pembelian       dengan                alat berat
                                            pembayaran secara
                                            angsuran dengan nilai
                                            pembiayaan sebesar
                                            Rp 205.
BLP                                     136 Fasilitas pembiayaan     13/11/2026   Kendaraan     dan 8,57%
                                            pembelian       dengan                alat berat
                                            pembayaran secara
                                            angsuran dengan nilai
                                            pembiayaan sebesar
                                            Rp205.
SGA                                     131 Fasilitas pembiayaan     27/11/2026   Kendaraan     dan 8,57%
                                            pembelian       dengan                alat berat
                                            pembayaran secara
                                            angsuran dengan nilai
                                            pembiayaan sebesar
                                            Rp197.
PLS                                     131 Fasilitas pembiayaan     27/12/2026   Kendaraan     dan 8,57%
                                            pembelian       dengan                alat berat
                                            pembayaran secara
                                            angsuran dengan nilai
                                            pembiayaan sebesar
                                            Rp 197.
STP                                     130 Fasilitas pembiayaan     27/11/2026   Kendaraan     dan 8,57%
                                            pembelian       dengan                alat berat
                                            pembayaran secara
                                            angsuran dengan nilai
                                            pembiayaan sebesar
                                            Rp197
Jumlah                                2.018

PT Clipan Finance Indonesia
STP                           307             Fasilitas pembiayaan                Kendaraan     dan 8,67%
                                              pembelian    dengan 23/09/2027      alat berat
                                              pembayaran secara
                                              angsuran dengan nilai
                                              pembiayaan sebesar
                                              Rp 335.
Jumlah                                  307



Fasilitas ini memiliki pembatasan-pembatasan tertentu dan termasuk diantaranya rasio keuangan yang
harus dipenuhi. Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan dan Entitas Anak telah memenuhi syarat
dan kondisi fasilitas pembiayaan yang ditetapkan.

Marjin keuntungan dapat direviu setiap saat sesuai kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(LPEI). Jumlah beban bagi hasil untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 atas fasilitas pembiayaan
syariah ini sebesar Rp20.475 juta.

Jumlah beban bunga dan keuangan sebesar Rp59.980 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2024 atas fasilitas pembiayaan modal kerja anjak piutang dan pembiayaan pembelian kendaraan.




                                                         35
Page 68
7.   Liabilitas Sewa

Nilai tunai pembayaran sewa pembiayaan minimum masa datang (future minimum lease payments)
dalam perjanjian sewa pembiayaan adalah sebagai berikut:

                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                    2024
a.   Analisa jatuh tempo:
< 1 tahun                                                                                   43.410
1 – 2 tahun                                                                                 20.404
2 – 3 tahun                                                                                 10.532
Jumlah                                                                                      74.346
Dikurangi bagian bunga                                                                      (6.125)
Jumlah nilai tunai                                                                          68.221

Bagian liabilitas sewa pembiayaan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun                    39.214
Bagian yang jatuh tempo dalam waktu lebih dari satu tahun - bersih                           29.007

b. Berdasarkan pesewa
PT Shinhan Indo Finance                                                                      26.522
PT Permadani Khatulistiwa Nusantara                                                          15.871
PT Surya Artha Nusantara Finance                                                              9.647
PT Mandiri Tunas Finance                                                                      6.416
PT Dipo Star Finance                                                                          4.412
PT ORIX Indonesia Finance                                                                     2.711
PT BRI Multifinance Indonesia                                                                 1.380
PT Chandra Sakti Utama Leasing                                                                  939
PT Astra Sedaya Finance                                                                         323
Jumlah                                                                                       68.221

Tingkat suku bunga per tahun sewa pembiayaan ini untuk tahun 2024 adalah sebesar 9 – 13%.

Beban bunga liabilitas sewa adalah sebesar Rp8.029 juta untuk tahun yang berakhir 31 Desember
2024.

8.   Utang Obligasi

Keterangan                                                                    2024
Rupiah
  Nilai Nominal                                                                              61.845
Dikurangi
  Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi                                                (295)
Jumlah bersih                                                                                61.550

Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations
Tahap 1 Tahun 2024 (‘Obligasi’) dengan nilai nominal sebesar Rp 61.845 Juta. Obligasi ini mempunyai
tingkat bunga tetap sebesar 9,75% per tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juli 2025.
Pembayaran bunga obligasi dilakukan triwulanan dengan pembayaran pertama dilakukan pada
10 Oktober 2024. Wali amanat untuk obligasi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk (pihak ketiga).

Obligasi yang diterbitkan Perusahaan mencakup persyaratan yang membatasi hak Perusahaan
(negative covenants) antara lain:

a. Menjamin atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan baik yang sekarang ada maupun yang
   akan ada di kemudian hari kepada pihak ketiga manapun dengan nominal diatas 20% (dua puluh
   persen) dari nilai aset Perseroan kecuali harta kekayaan Perseroan yang telah diagunkan sebelum
   penerbitan Obligasi.



                                                          36
Page 69
b. Melakukan penggabungan, konsolidasi dengan perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya
   Perseroan, atau Perseroan diakuisisi oleh pihak lain, yang akan mempunyai akibat negatif
   terhadap kelangsungan usaha utama Perseroan dan kemampuan Perseroan untuk melaksanakan
   kewajibannya berdasarkan Dokumen Transaksi, kecuali:
    a. Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan tetap berlaku dan
         mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company), dan dalam
         hal Perseroan bukan merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh
         kewajiban telah dialihkan.
    b. Salah satu bidang usaha perusahaan penerus (surviving company) tersebut adalah bergerak
         dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan.
c. Menjual atau melakukan pengalihan atas aset Perseroan dalam satu atau rangkaian transaksi
   dalam suatu tahun buku berjalan yang berjumlah seluruhnya melebihi 25% (dua puluh lima persen)
   dari total aktiva secara konsolidasi, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
   kepada pihak ketiga manapun, kecuali:
    a. penjualan aset tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha sehari-hari; atau
    b. penjualan atas aset Perseroan dan/atau Entitas Anak yang sudah tidak dapat digunakan lagi.

d. Mengadakan perubahan kegiatan usaha utama Perseroan sebagaimana telah disebutkan dalam
   anggaran dasar Perseroan.

e. Menerbitkan surat utang yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya didahulukan
   dari Obligasi ini (punya hak preferen terhadap agunan khusus yang diberikan dalam rangka
   penerbitan Obligasi).

f.   Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor.

g. Memberikan kredit dan/atau pinjaman kepada pihak lain, kecuali:
    a. pinjaman yang diberikan kepada Entitas Anak sehubungan dengan kegiatan usaha Entitas
       Anak sehari-hari; atau
    b. pinjaman kepada Direksi dan Karyawan Perseroan.

Pada tanggal 31 Desember 2024, obligasi yang diterbitkan Perseroan mendapat peringkat A-(Single
A Minus) oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) per tanggal 16 April 2024 dan berlaku sampai
dengan 1 April 2025.

Perseroan telah mematuhi seluruh persyaratan dalam perjanjian obligasi yang disebutkan diatas.

9.   Uang Muka Setoran Modal

Berdasarkan perjanjian uang muka setoran modal tanggal 9 Juni 2021, antara Perseroan dengan RCI,
dimana RCI akan memberikan fasilitas uang muka setoran modal sebesar Rp170.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2022, RCI menambah uang setoran modal sebesar Rp50.000 juta.

Pada tanggal 31 Desember 2024, uang muka setoran modal Perusahaan kepada PT Rajawali Capital
International (RCI) adalah sebesar Rp220.000 juta.

10. Imbalan Kerja Jangka Panjang

Sesuai dengan Undang-Undang (”UU”) No. 6/2023 tentang Cipta Kerja (“Omnibus Law”), Grup wajib
memberikan imbalan pascakerja kepada karyawannya pada saat pemutusan hubungan kerja atau pada
saat karyawan menyelesaikan masa kerjanya. Imbalan pascakerja ini diberikan terutama berdasarkan
masa kerja dan kompensasi karyawan pada saat pemutusan hubungan kerja atau selesainya masa
kerja.




                                                37
Page 70
Perhitungan aktuaria terakhir atas liabilitas imbalan kerja jangka panjang dilakukan oleh KKA Hanung
Budiarto dan Rekan, aktuaris independen, tertanggal 7 Februari 2025.

Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan kerja jangka panjang tersebut sebanyak 680 pada tanggal
31 Desember 2024.

Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian terkait
dengan beban imbalan pasca kerja adalah sebagai berikut:
                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                 Keterangan                                         2024
Biaya jasa:
Biaya jasa kini                                                                                     2.215
Beban bunga neto                                                                                    1.136
Kerugian aktuaria yang diakui - penyelesaian                                                          134
Subtotal biaya manfaat pasti                                                                        3.485

Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti:
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari penyesuaian atas
pengalaman                                                                                          3.112
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari perubahan asumsi
keuangan                                                                                            (132)
Komponen beban imbalan pasti yang diakui dalam penghasilan komprehensif
lain                                                                                                2.980
Jumlah                                                                                              6.465

Pada tahun 2024, beban imbalan kerja jangka panjang disajikan dalam akun “Beban Umum dan
Administrasi” dalam laba rugi.

Mutasi nilai kini liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah sebagai berikut:

                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                          2024
Saldo awal tahun                                                                                   20.859
Biaya jasa kini                                                                                     2.215
Beban bunga neto                                                                                    1.136
Keuntungan aktuaria yang diakui - penyelesaian                                                        134

Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti:
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari penyesuaian atas
pengalaman                                                                                          3.112
Keuntungan dan kerugian aktuarial yang timbul dari perubahan asumsi
keuangan                                                                                            (132)
Pembayaran manfaat                                                                                (4.884)
Jumlah                                                                                            22.440

Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah tingkat
diskonto dan kenaikan gaji yang diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini ditentukan berdasarkan
masing-masing perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada akhir periode pelaporan, dengan semua
asumsi lain konstan.

•   Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih rendah) 1%, liabilitas imbalan kerja jangka panjang akan
    berkurang sebesar Rp1.408 juta (meningkat sebesar Rp1.543 juta).
•   Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan naik (turun) sebesar 1%, liabilitas imbalan kerja jangka
    panjang akan naik sebesar Rp1.547 juta (turun sebesar Rp1.436 juta).

Analisis sensitivitas yang disajikan di atas mungkin tidak mewakili perubahan yang sebenarnya dalam
liabilitas imbalan kerja jangka panjang mengingat bahwa perubahan asumsi terjadinya tidak terisolasi
satu sama lain karena beberapa asumsi tersebut mungkin berkorelasi.




                                                       38
Page 71
Selanjutnya, dalam menyajikan analisis sensitivitas di atas, nilai kini liabilitas imbalan kerja jangka
panjang dihitung dengan menggunakan metode projected unit credit pada akhir periode pelaporan,
yang sama dengan yang diterapkan dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang diakui dalam
laporan posisi keuangan konsolidasian.

Asumsi-asumsi aktuarial utama yang digunakan untuk menghitung imbalan kerja jangka panjang:

Usia pensiun normal                        :   60 tahun
Tingkat kenaikan gaji                      :   5% per tahun
Tingkat bunga diskonto                     :   6,85% - 7,14%
                                           :   15% per tahun sampai dengan 54 tahun lalu menurun menjadi
Tingkat pengunduran diri                       0% per tahun diatas usia 55 tahun untuk tahun 2024.

11. Liabilitas Pajak Tangguhan

Rincian dari aset dan liabilitas pajak tangguhan Perseroan dan Entitas Anak adalah sebagai berikut

                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          Dikreditkan
                                                         Dikreditkan     (dibebankan)
                                                                                          Penjualan         31 Desember
         Keterangan                 1 Januari 2024    (dibebankan) ke   ke penghasilan
                                                                                         Entitas Anak           2024
                                                          laba rugi      komprehensif
                                                                              lain
Perseroan
Aset (liabilitas) pajak tangguhan
Imbalan pasca kerja                              2                 62                6                  -              70
Cadangan kerugian penurunan
nilai                                         3.147             (231)                -                  -           2.916
Rugi fiskal                                728.978           (24.489)                -                  -        704.489
Liabilitas sewa                                  25              (36)                -                  -             (11)
Penyusutan dan amortisasi                   (4.589)               203                -                  -         (4.386)
Jumlah                                     727.563           (24.491)                6                  -        703.078

Entitas Anak
Aset pajak tangguhan                      704.630           (104.890)              497                  -         600.237
Liabilitas pajak tangguhan               (711.730)           (60.508)              153                  -       (772.085)
Jumlah                                     (7.100)          (165.398)              650                  -       (171.848)

Aset pajak tangguhan                     1.432.193          (129.381)              503                  -       1.303.315

Liabilitas pajak tangguhan               (711.730)           (60.508)              153                  -       (772.085)

12. Liabilitas dan Kontinjensi

Perseroan dan Entitas anak menerapkan beberapa program plasma, dimana biaya pengembangan
perkebunan plasma dibiayai oleh fasilitas kredit yang diberikan oleh bank yang ditunjuk untuk petani
melalui koperasi setempat sebagai perwakilan dari petani. Saldo pinjaman bank yang diberikan oleh
bank untuk petani dan dijamin oleh masing-masing Entitas anak pada akhir periode pelaporan tanggal
31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:
                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                           31 Desember 2024
Jumlah fasilitas                                                                                                 709.560
Jumlah utang dari petani plasma                                                                                  393.215




                                                              39
Page 72
13. Kewajiban Perseroan Yang Akan Jatuh Tempo Dalam Waktu 3 (Tiga) Bulan

Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Prospektus ini adalah sebesar
Rp 175.800 juta dengan rincian sebagai berikut:
                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                             Jumlah
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                                                       80.600
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                                       55.275
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                27.750
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)                                                    3.750
PT Bank JTrust Indonesia Tbk                                                                  2.025
PT Surya Artha Nusantara Finance                                                              1.623
PT Shinhan Indo Finance                                                                       3.115
PT Mandiri Tunas Finance                                                                        568
PT Toyota Astra Finance                                                                         274
PT Dipo Star Finance                                                                            226
PT ORIX Indonesia Finance                                                                       457
PT BRI Multifinance Indonesia                                                                   138
Jumlah                                                                                      175.800

Pembayaran seluruh kewajiban ini akan dilakukan menggunakan dana kas internal Perseroan.

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG
MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS PERSEROAN DAN/ATAU
PERIKATAN SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
AKUNTAN PUBLIK SERTA SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA
TANGGAL 31 DESEMBER 2024 TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2024 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN
TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI
LIABILITAS-LIABILITAS LAIN KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN
USAHA NORMAL PERSEROAN SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DI
DALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN YANG MERUPAKAN BAGIAN YANG TIDAK TERPISAHKAN DARI
PROSPEKTUS INI.
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK MENYELESAIKAN
SELURUH LIABILITASNYA.
SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN BERAKHIR SAMPAI DENGAN
EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI KELALAIAN
DALAM MELAKUKAN PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG
DILAKUKAN OLEH PERSEROAN ATAU ENTITAS ANAK DALAM KELOMPOK USAHA
PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA
PERSEROAN.




                                                40
Page 73
IV. IKHTISAR KEUANGAN

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini
bersamaan dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya pada
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, beserta laporan auditor
independen, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini. Calon investor juga harus membaca
Bab V mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen
No. 00771/2.1090/AU.1/01/1904-1/1/VI/2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian yang ditandatangani
oleh Ario Bulan Awalia Noor pada tanggal 4 Juni 2025.

LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                 2024                 2023
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank                                                                          58.080              27.378
Piutang usaha – pihak ketiga - bersih                                                 59.100              32.137
Piutang plasma                                                                       418.819             334.925
Piutang lain-lain                                                                     10.669              10.008
Persediaan - bersih                                                                  241.222             214.132
Pajak dibayar dimuka                                                                  38.639              64.951
Biaya dibayar dimuka                                                                  87.747             119.427
Uang muka kepada pemasok - pihak ketiga                                              166.462             126.236
Aset biologis                                                                        287.700             286.700
Aset lancar lain-lain                                                                 52.240              84.115
Jumlah Aset Lancar                                                                 1.420.678           1.300.009

Aset Tidak Lancar
Tanaman produktif
  Tanaman menghasilkan – bersih                                                    2.635.038           2.942.089
  Tanaman belum menghasilkan – bersih                                                 18.923              18.923
  Pembibitan                                                                          50.974              75.137
Aset tetap – bersih                                                                3.166.225           3.198.863
Goodwill dan aset tak berwujud lainnya - bersih                                      960.285             960.589
Aset pajak tangguhan                                                               1.303.315           1.432.193
Aset tidak lancar lainnya                                                            238.942             255.707
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                           8.373.702           8.883.501
JUMLAH ASET                                                                        9.794.380          10.183.510

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang bank jangka pendek                                                                290.776          393.718
Utang usaha
  Pihak berelasi                                                                         11.994            6.962
  Pihak ketiga                                                                          596.318          697.933
Utang lembaga keuangan bukan bank jangka pendek                                         204.281          261.657
Uang muka diterima - pihak ketiga                                                        86.971          124.242
Beban akrual                                                                             96.381          103.110
Utang pajak                                                                             227.938          242.754
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
  Utang bank                                                                            696.227        1.122.593




                                                           41
Page 74
                                                                                         31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                  2024                 2023
  Liabilitas sewa                                                                       39.214             58.725
  Utang lembanga keuangan bukan bank                                                    17.027              6.469
  Utang Obligasi                                                                        61.550                  -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                      2.328.677          3.018.163

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                                                  22.440               20.859
Liabiitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam
   waktu satu tahun:
  Utang bank                                                                         2.910.631          3.019.033
  Liabilitas sewa                                                                       29.007             48.950
  Utang lembaga keuangan bukan bank                                                    183.305            196.853
Liabilitas pajak tangguhan                                                             772.085            711.730
Uang muka setoran modal                                                                220.000            220.000
Liabilitas jangka panjang lain-lain                                                    876.146            756.372
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                     5.013.614          4.973.797
JUMLAH LIABILITAS                                                                    7.342.291          7.991.960

EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham
  Modal saham - nilai nominal Rp100 (dalam Rupiah penuh) per saham
  Modal dasar - 50.000.000.000 saham
  Modal ditempatkan dan disetor - 31.525.291.000 saham                               3.152.529          3.152.529
Saham treasuri - 402.922.800 saham pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023              (40.292)           (40.292)
Tambahan modal disetor                                                               4.015.083          4.015.083
 Selisih         nilai          transaksi         dengan           kepentingan       (241.141)          (241.141)
  non-pengendali
Rugi komprehensif lain                                                               (385.574)           (373.981)
Defisit                                                                            (4.069.673)         (4.329.883)
Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk                 2.430.932           2.182.315
Kepentingan Non-pengendali                                                              21.157               9.235
Jumlah Ekuitas                                                                       2.452.089           2.191.550
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                        9.794.380         10.183.510

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                        31 Desember
                                 Keterangan
                                                                                  2024              2023
Pendapatan                                                                           4.302.676        4.204.612
Beban Pokok Penjualan                                                                3.048.251        3.147.466
Laba Kotor                                                                           1.254.425        1.057.146
Beban Usaha
Umum dan administrasi                                                                 220.997             220.961
Penjualan                                                                             106.921             132.719
Jumlah beban usaha                                                                    327.918             353.680
Laba Usaha                                                                            926.507             703.466

Penghasilan (Beban) Lain-lain
Keuntungan dari perubahan nilai wajar aset biologis                                      1.000              13.771
Pendapatan bunga                                                                         3.549               6.936
Keuntungan (kerugian) selisih kurs mata uang asing - net                                 (596)                  252
Beban bunga dan keuangan                                                             (479.195)           (564.138)
Rugi penjualan entitas anak                                                                  -           (214.468)
Laba (rugi) penjualan aset tetap                                                            24              (1.110)
Pendapatan lain-lain                                                                    27.134              10.407
Beban lain-lain                                                                       (12.317)            (79.269)



                                                           42
Page 75
                                                                                   31 Desember
                                  Keterangan
                                                                             2024              2023
Beban lain-lain - bersih                                                        (460.401)        (827.619)

Laba (rugi) Sebelum Pajak                                                         466.106        (124.153)
Manfaat (beban) Pajak - Bersih                                                  (193.974)          284.123
Laba Tahun Berjalan                                                               272.132          159.970

Laba (Rugi) Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
  Pengukuran kembali liabilitas program imbalan pasti                             (2.980)            2.328
  Beban pajak terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi                         656            (512)
                                                                                  (2.324)            1.816

Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha luar
negeri                                                                            (9.269)           (9.269)

Rugi Komprehensif Lain Setelah Pajak                                             (11.593)           (7.453)

Jumlah Laba Komprehensif                                                         260.539           152.517

Jumlah Laba Tahun Berjalan yang Dapat Diatribusikan Kepada:
  Pemilik entitas induk                                                          260.210           177.025
  Kepentingan nonpengendali                                                       11.922           (17.055)
                                                                                 272.132           159.970

Jumlah Laba Komprehensif yang Dapat Diatribusikan Kepada
  Pemilik entitas induk                                                          248.617           169.572
  Kepentingan nonpengendali                                                       11.922           (17.055)
                                                                                 260.539           152.517
Laba Tahun Berjalan Per Saham
  Dasar (dalam Rupiah penuh)                                                        8,36              5,68




                                                                43
Page 76
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN

                                                                              31 Desember
Keterangan
                                                                   2024                      2023
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan                                                  4.239.734                4.100.050
Pembayaran kas kepada:
Pemasok                                                               (2.384.416)               (2.191.646)
Direksi, staf dan bukan staf                                            (666.937)                 (679.527)
Kas bersih dihasilkan dari operasi                                      1.188.381                 1.228.877
Pembayaran beban bunga dan keuntungan bagi hasil                           (476.685)                (620.933)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                                  711.696                  607.944
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Pencairan ke kas dibatasi penggunaannya                                      35.382                   150.000
Penerimaan bunga                                                              3.549                     6.936
Penerimaan dari divestasi anak perusahaan – bersih dari kas anak
perusahaan                                                                        -                     9.843
Penjualan aset tetap                                                            700                     2.500
Pembayaran atas biaya pengembangan tanaman produktif dan
pembibitan                                                                   (5.380)                 (22.444)
Perolehan aset tetap                                                       (119.721)                (279.043)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi                              (85.470)                (132.208)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang lembaga keuangan bukan bank                            1.561.920                   1.086.188
Penerimaan utang bank jangka panjang                                    1.279.015                       40.000
Penerimaan utang bank jangka pendek                                       361.325                     443.797
Penerimaan utang obligasi                                                   61.845                           -
Pembelian saham treasuri                                                         -                    (10.610)
Pembayaran utang pemegang saham                                            119.774                      25.118
Pembayaran liabilitas sewa                                                (60.951)                    (48.431)
Pembayaran utang bank jangka pendek                                     (464.267)                   (492.179)
Pembayaran utang lembaga keuangan bukan bank                          (1.622.422)                   (948.007)
Pembayaran utang bank jangka panjang                                  (1.831.893)                   (653.133)
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan                          (595.654)                   (557.257)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN BANK                                    30.572                    (81.521)
KAS DAN BANK AWAL TAHUN                                                     27.378                    108.876
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                        130                          23
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                                                    58.080                      27.378



RASIO KEUANGAN

                                                                              31 Desember
Keterangan
                                                                   2024                      2023
Pertumbuhan (%)
Pendapatan                                                          2,3                       (8,1)
EBITDA                                                             67,7                       (5,5)
Laba Kotor                                                         18,7                        2,5
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan                                  70,1                     1.166,1
Aset                                                               (3,8)                     (16,7)
Liabilitas                                                         (8,1)                     (21,4)
Ekuitas                                                            11,9                        6,9

Rasio Usaha (%)
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Aset                      2,8                       1,6
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Total Ekuitas                  11,1                       7,3
EBITDA / Pendapatan                                                33,1                      20,2
Laba Kotor / Pendapatan                                            29,2                      25,1
Laba (Rugi) Bersih Tahun Berjalan / Pendapatan                      6,3                       3,8




                                                      44
Page 77
                                                                                      31 Desember
Keterangan
                                                                             2024                      2023

Rasio Keuangan (x)
Jumlah aset lancar/ liabilitas lancar                                         0,6                      0,4
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas                                             3,0                      3,6
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset                                                0,7                      0,8
Debt Service Coverage Ratio                                                   0,8                      0,4
Interest Coverage Ratio*                                                      3,0                      1,5
Interest-bearing Debt to Equity Ratio**                                       1,8                      2,3
*Interest Coverage Ratio = EBITDA/ beban bunga dan keuangan
**Interest-bearing Debt to Equity Ratio = Jumlah utang berbunga (utang bank + utang lembaga keuangan bukan bank +
liabilitas sewa)/ jumlah ekuitas

RASIO KEUANGAN DI PERJANJIAN KREDIT ATAU LIABILITAS LAINNYA DAN PEMENUHANNYA

                                                                      Persyaratan
Keterangan                                                                                     31 Desember 2024
                                                                       Keuangan
PERSYARATAN PERBANKAN
ADS, BHL, BLP, SMS dan MSP
  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
   Current ratio                                                        Min. 1x                                  0,9x
   Debt service coverage ratio                                          Min. 1x                                  2,0x
   Debt to equity ratio2)                                              Maks. 2,6x                                2,4x
SGA, STP, PLS dan KAPAG
  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
   Debt to equity ratio2)                                              Maks. 3x                                  2,1x
   Interest coverage ratio                                             Min. 1x                                   4,5x
JMS
  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
   Debt to equity ratio2)                                             Maks. 2,75x                                2,3x
   Debt to EBITDA ratio                                                Maks. 4x                                  3,3x
   Debt service coverage ratio                                         Min. 1x                                   1,6x

 PERSYARATAN OBLIGASI
 EHP
   Interest Coverage Ratio                                                 Min 1,5x                               2,9x
1) ADS, BHL, BLP, SMS dan MSP telah menerima surat persetujuan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk untuk
    pengenyampingan pemenuhan kewajiban keuangan pada tanggal 31 Desember 2024.
2) Debt to equity ratio = Jumlah utang berbunga konsolidasi masing-masing kelompok debitur (utang bank + utang lembaga
    keuangan bukan bank + liabilitas sewa)/ jumlah ekuitas masing-masing kelompok debitur.


Perhitungan pemenuhan rasio keuangan dalam perjanjian kredit per 31 Desember 2024 dilakukan
berdasarkan konsolidasi keuangan masing-masing kelompok debitur.




                                                         45
Page 78
V. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca
bersama-sama dengan “Ikhtisar Data Keuangan Penting” dan laporan keuangan Perseroan beserta
catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini. Analisis dan pembahasan oleh
manajemen yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.

Tabel berikut ini menunjukkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang disusun berdasarkan
laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023 yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023 yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
31 Desember 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00771/2.1090/AU.1/01/1904-1/1/VI/2025 dengan opini wajar
tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor pada tanggal 4 Juni 2025.

Laporan keuangan disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Pembahasan dalam
bab ini dapat mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang (forward
looking statement) dan merefleksikan pandangan Perseroan saat ini berkenaan dengan peristiwa dan
kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil aktualnya dapat berbeda secara material sebagai
akibat dari faktor-faktor yang telah diuraikan dalam Bab VI mengenai Faktor Risiko.

1.   UMUM

PT Eagle High Plantations Tbk (EHP) terus menjalankan komitmen Perseroan dalam penerapan
Enviroment, Social dan Governance (ESG) secara berkelanjutan. Hal ini tercermin dari keberhasilan
Perseroan dalam menambahkan 1 sertifikasi RSPO dan 2 sertifikasi ISPO pada tahun 2024. Sehingga
sampai saat ini Perseroan telah memiliki 3 (tiga) Pabrik Kelapa Sawit yang bersertifikat RSPO dan
10 (sepuluh) perkebunan kelapa sawit yang telah bersertifikat ISPO. Di tahun yang sama, Perseroan
juga telah menjalankan operasional yang selaras dengan kebijakan EUDR mengenai deforestasi.
Pemenuhan terhadap kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan operasional praktik sawit yang
berkelanjutan dan sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development
Goals (SDGs). Selain itu, Perseroan juga berkomitmen mengimplementasikan kebijakan tanpa
deforestasi, tanpa gambut, tanpa eksploitasi (NDPE) dalam menjalankan operasional bisnisnya.

Perseroan konsisten menjaga keunggulan mutu dan kualitas mulai dari perkebunan kelapa sawit
hingga hasil olahan minyak kelapa sawit (CPO) dan inti sawit (PK) yang berkualitas. Melalui tata kelola
yang baik, dan penerapan standar mutu yang berkualitas, serta pengelolaan yang dilakukan secara
sistematis. Pada tahun 2024 Perseroan telah berhasil memenuhi kualifikasi dan standar sebagai
pemasok Unilever, sehingga membuka peluang bisnis kerja sama di masa yang akan datang.

Perseroan senantiasa fokus menjaga laju pertumbuhan dengan tujuan membangun masa depan yang
berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan visi Perseroan untuk menjadi perkebunan
pilihan yang dinamis dengan reputasi unggul di masa mendatang.

Sejalan dengan visi Perseroan tersebut, pada tahun 2024 Perseroan melakukan aksi korporasi
dengan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I. Langkah strategis ini
dilakukan untuk meningkatkan nilai Perseroan serta melakukan diversifikasi sumber pembiayaan guna
meningkatkan fleksibilitas keuangan Perseroan.




                                                  46
Page 79
BUILDING A SUSTAINABLE FUTURE TOGETHER

Ditengah kondisi bisnis kelapa sawit yang cukup menantang, Perseroan tetap fokus pada peningkatan
produktivitas, efisiensi dan profitabilitas. Perseroan konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja
keuangan double digit yang tercermin dari Laba bersih dan EBITDA Perseroan yang tumbuh
masing-masing sebesar 70% dan 25% year-on-year (YoY). Dari sisi operasional, Perseroan berhasil
meningkatkan efisiensi pabrik kelapa sawit dengan mencatatkan rata-rata tingkat ekstraksi CPO (OER)
mencapai sekitar 24% dan rata-rata tingkat ekstraksi PK (KER) diatas 4%.

Dalam rangka meningkatkan hubungan yang baik dengan masyarakat lokal disekitar perkebunan,
Perseroan telah menjalin kerjasama strategis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Langkah ini memberikan dampak positif bagi petani lokal dimana para petani mendapatkan kepastian
penjual buah dan pendapatan setiap bulannya, mendapatkan pengetahuan tentang praktik agronomi
yang baik melalui pendampingan dari Perseroan, memperbaiki kualitas buah dan kebun petani. Seiring
dengan itu, Perseroan juga mendapatkan manfaat dalam hal kepastian pasokan buah.

Dari aspek teknologi, Perseroan telah mengoptimalkan upaya digitalisasi sebesar 80% di seluruh aspek
operasional usaha mulai dari lingkungan perkebunan, pabrik, bulking, dan terintegrasi secara real time
hingga kantor pusat. Dengan digitalisasi, Perseroan mengetahui data secara cepat, tepat dan akurat
setiap waktunya agar dapat membantu manajemen dalam pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, dalam kegiatan operasional, Perseroan memakai sistem mekanisasi untuk menanam
dan juga mengolah limbah janjang kosong untuk pemupukan di perkebunan sawit. Perseroan juga
sudah memakai traktor untuk melakukan penanaman bibit kelapa sawit yang berusia 10 sampai
12 bulan. Dengan menggunakan metode mekanisasi ini membuat kinerja menjadi lebih mudah, cepat
dan homogen. Perseroan berkomitmen akan terus mengembangkan inovasi dalam praktik bisnisnya
agar dapat meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Strengthening Sustainable Development for The Future Building a Sustainable Future Together

Perseroan memahami pentingnya menerapkan konsep keberlanjutan pada kegiatan bisnisnya karena
dapat menumbuhkan citra baik bagi Perseroan dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
Didasari oleh pemahaman tersebut, Perseroan berkomitmen kuat untuk memperkuat konsep
keberlanjutan bagi masa depan. Perseroan meningkatkan kinerja keberlanjutan melalui program-
program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang telah direncanakan agar tepat sasaran
dan memiliki kebermanfaatan secara berkelanjutan bagi masyarakat dan Perseroan. Perseroan
mengedepankan keselarasan antara aspek ekonomi, sosial, lingkungan, serta hukum dan tata kelola.

Untuk memastikan implementasi kinerja keberlanjutan berjalan sesuai dengan visi dan misi Perseroan,
Perseroan senantiasa menyikapi isu-isu keberlanjutan secara cermat dan terstruktur. Terkait isu
lingkungan, seperti perubahan iklim yang menjadi isu global saat ini, Perseroan melakukan pemetaan
berdasarkan skala prioritas dan merencanakan langkah-langkah mitigasi.

Dari sisi operasional, Perseroan telah menerapkan standar mutu yang sama antar petani plasma dan
perkebunan inti, sehingga dapat menghasilkan produk sawit yang unggul dengan hasil yang berkualitas.
Di samping memberikan perhatikan pada kinerja operasional, Perseroan juga mengedepankan
pelaksanaan kinerja keberlanjutan sebagai strategi untuk menjaga keberlanjutan usaha. Perseroan
menyelenggarakan program TJSL dengan melibatkan masyarakat melalui forum diskusi dan pertemuan
informal. Melalui upaya ini, Perseroan dapat mengetahui kebutuhan masyarakat, sehingga program
TJSL yang berjalan nantinya dapat menjawab kebutuhan mereka. Pelibatan masyarakat menjadi bentuk
nyata komitmen Perseroan agar keberadaannya memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.




                                                 47
Page 80
2.   ANALISA LAPORAN POSISI KEUANGAN DAN LABA RUGI

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                         31 Desember
Keterangan
                                                                2024                       2023
Jumlah Aset Lancar                                                     1.420.678               1.300.009
Jumlah Aset Tidak Lancar                                               8.373.702               8.883.501
Jumlah Aset                                                            9.794.380              10.183.510
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                        2.328.677               3.018.163
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                       5.013.614               4.973.797
Jumlah Liabilitas                                                      7.342.291               7.991.960
Jumlah Ekuitas                                                         2.452.089               2.191.550



Jumlah Aset

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp9.794.380 juta, menurun
Rp389.130 juta dibandingkan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp10.183.510 juta. Penurunan jumlah aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 disebabkan
oleh penurunan jumlah aset tidak lancar sebesar Rp509.799 juta dibandingkan pada tanggal
31 Desember 2023. Namun di sisi lain, aset lancar mengalami peningkatan sebesar Rp120.669 juta
dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023. Peningkatan pada aset lancar dan penurunan pada
aset tidak lancar sebagaimana yang dijelaskan di bawah ini.

Aset Lancar

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp1.420.678 juta, meningkat
Rp120.669 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp1.300.009 juta. Faktor utama yang
mendorong kenaikan jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 terutama karena kenaikan
saldo kas dan bank sebesar 112% atau Rp30.702 juta.

Aset Tidak Lancar

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023
Jumlah aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp8.373.702 juta, menurun
sebesar Rp509.799 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp8.883.501 juta.
Penurunan ini disebabkan oleh tanaman menghasilkan yang diamortisasi sebesar Rp307.051 juta, serta
penurunan aset pajak tangguhan sebesar Rp128.878 juta dalam hal ini sejalan dengan meningkatnya
laba periode berjalan Perseroan sebesar 70% dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023, yang memungkinkan Perseroan untuk memanfaatkan pajak tangguhan tersebut.

Jumlah Liabilitas

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp7.342.291 juta, menurun
sebesar Rp649.669 juta dibandingkan dengan 31 Desember 2023 sebesar Rp7.991.960 juta. Perseroan
disebabkan oleh penurunan jumlah liabilitas jangka pendek sebesar 23% atau Rp689.486 juta, dan
liabilitas jangka panjang yang tercatat meningkat sebesar 1% atau sebesar Rp39.817 juta sehingga
secara total liabilitas tercatat menurun dan dengan penurunan liabilitas tersebut menunjukan bahwa
posisi laporan keuangan perseroan semakin sehat. Penjelasan lebih lanjut untuk liabilitas jangka
pendek dan jangka panjang dijelaskan pada bagian bawah ini.




                                               48
Page 81
Liabilitas Jangka Pendek

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp2.328.677 juta,
menurun sebesar Rp689.486 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp3.018.163
juta. Penurunan jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan disebabkan oleh penurunan bagian liabilitas
jangka panjang dari utang bank yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar 38% atau
Rp426.366 juta. Hal ini merupakan salah satu upaya Perseroan dalam melakukan efisiensi terhadap
liabilitas jangka pendek sebagai komitmen untuk mencapai tingkat leverage yang lebih sehat. Perseroan
selalu menjaga likuiditas dalam rangka memenuhi kewajiban jangka pendeknya.

Liabilitas Jangka Panjang

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp5.013.614 juta,
meningkat sebesar Rp39.817 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp4.973.797
juta. Peningkatan jumlah liabilitas jangka panjang disebabkan oleh peningkatan bagian liabilitas jangka
panjang lain-lain sebesar Rp119.774 juta atau 16%. Namun, utang bank yang akan jatuh tempo lebih
dari satu tahun mengalami penurunan sebesar Rp108.402 juta atau 4%. Perseroan selalu menjaga
likuiditas dalam rangka memenuhi kewajiban liabilitas jangka panjangnya.

Jumlah Ekuitas

Saldo pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Saldo Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp2.452.089 juta, meningkat
sebesar Rp260.539 juta dibandingkan pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.191.550 juta.
Peningkatan jumlah ekuitas Perseroan utamanya disebabkan oleh peningkatan laba bersih Perseroan
pada tahun 2024 yang berdampak pada peningkatan saldo laba Perseroan.

                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
Keterangan
                                                                   2024                       2023
Pendapatan                                                                4.302.676                  4.204.612
EBITDA                                                                    1.425.826                    850.264
Laba Kotor                                                                1.254.425                  1.057.146
Laba Tahun Berjalan                                                         272.132                    159.970

Pendapatan

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023

Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp4.302.676
juta, meningkat sebesar Rp 98.064 juta dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp4.204.612 juta. Peningkatan pendapatan Perseroan disebabkan oleh perubahan nilai
pendapatan usaha disebabkan oleh peningkatan harga penjualan minyak kelapa sawit, dari sebesar
Rp11.015/kg untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 menjadi Rp12.515/kg untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2024.




                                                  49
Page 82
Laba Kotor

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023

Laba kotor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp1.254.425 juta,
meningkat sebesar Rp197.279 juta atau 18,7% dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp1.057.146 juta. Kenaikan laba kotor disebabkan karena Perseroan
berhasil meningkatkan efisiensi biaya operasional sehingga beban pokok penjualan turun sebesar 3%
YoY menjadi Rp3.048.251 juta dari Rp 3.147.466 juta.

Penurunan biaya pembelian tandan buah segar tersebut ditengarai oleh peningkatan pertumbuhan FFB
yield/ Ha (imbal hasil tandan buah segar per hektar) Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 sebesar 38% dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Strategi lainnya dimana Perseroan konsisten dalam pemeliharaan tanaman yang baik berdampak positif
dalam pengendalian biaya dan peningkatan produktivitas perseroan dalam setahun terakhir, sehingga
rasio laba kotor terhadap penjualan perseroan meningkat menjadi 18,7% dari sebelumnya 2,5% pada
posisi 31 Desember 2024.

Beberapa faktor yang juga mendorong penurunan beban pokok penjualan adalah penurunan harga
pupuk yang signifikan pada tahun 2024 dan efisiensi dari biaya pemeliharaan kebun dikarenakan kondisi
tanaman yang sehat berkat konsistensi Perseroan dalam melakukan pemeliharaan pada tahun-tahun
sebelumnya. Apalagi didukung oleh sistem digitalisasi dan mekanisasi yang telah diimplementasikan
pada seluruh kegiatan operasional Perseroan.

Penurunan biaya pembelian tandan buah segar didukung oleh peningkatan pertumbuhan fresh
fruit bunch (FFB) yield/ Ha (imbal hasil tandan buah segar per hektar) Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar 38% dibandingkan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, serta upaya Perseroan yang menerapkan strategi efisiensi dalam aktivitas
operasionalnya. Adapun upaya efisiensi yang dilakukan Perseroan meliputi manajemen pembelian
tandan buah segar secara tepat sesuai kebutuhan produksi dan menjaga nilai pembelian tandan buah
segar tetap kompetitif dan menguntungkan.

Laba Tahun Berjalan

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023

Laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah Rp272.132
juta, meningkat sebesar Rp112.162 juta atau 70% dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp159.970 juta. Kenaikan laba tahun berjalan Perseroan didukung oleh
penurunan beban bunga sebesar 15% dari sebesar Rp564.138 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp479.195 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 dikarenakan komitmen Perseroan dalam penurunan pinjaman bank secara berkelanjutan.
Disamping itu, peningkatan laba juga didukung oleh penurunan komponen beban penjualan pada
beban usaha sebesar 19% atau Rp25.798 juta, dari Rp132.719 juta untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2023 menjadi Rp 106.921 juta untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024.

RASIO KEUANGAN
                                                                       31 Desember
Keterangan
                                                              2024                      2023
Current Ratio (x)                                                       0,6                      0,4
Total Liabilitas / Total Aset (x)                                       0,7                      0,8
Total Liabilitas / Total Ekuitas (x)                                    3,0                      3,6
Return on Asset (ROA) (%)                                               2,8                      1,6
Return on Equity (ROE) (%)                                             11,1                      7,3




                                                 50
Page 83
a. Rasio Likuiditas
Likuiditas menggambarkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban liabilitas jangka pendek
dengan menggunakan aktiva lancar. Rasio ini terdiri Current Ratio. Current Ratio didapat dengan
membandingkan antara aset lancar dengan liabilitas lancar.

Current ratio Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-
masing adalah sebesar 0,6x dan 0,4x. Penurunan current ratio tersebut seiring dengan upaya
manajemen persediaan dan manajemen arus kas yang telah dilakukan Perseroan guna meningkatkan
efisiensi modal kerja yang diperlukan untuk melakukan aktivitas operasional.

b. Rasio Solvabilitas
Solvabilitas adalah kemampuan Perseroan untuk membayar pinjaman jangka pendek dan pinjaman
jangka panjang yang akan jatuh tempo menggunakan sumber pendanaan yang dimiliki. Dalam
menghitung rasio solvabilitas, terdapat rasio keuangan yang digunakan meliputi rasio liabilitas terhadap
jumlah aset dan rasio liabilitas terhadap jumlah ekuitas.

Rasio liabilitas terhadap jumlah aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 0,7x dan 0,8x. Tingkat rasio liabilitas terhadap jumlah
aset Perseroan stabil pada kedua periode tersebut disebabkan oleh strategi Perseroan yang telah
melunasi sebagian pinjaman yang jatuh tempo menggunakan sumber pendanaan yang berasal dari
penjualan entitas anak dan hasil usaha Perseroan.

Rasio liabilitas terhadap jumlah ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 3,0x dan 3,6x. Penurunan tingkat rasio tersebut seiring
dengan upaya Perseroan melunasi pinjaman dan melakukan manajemen arus kas sebagai strategi
dalam memastikan ketersediaan pendanaan untuk pembayaran pinjaman yang akan jatuh tempo.

c. Rasio Profitabilitas
Tingkat pengembalian aset (Return on Asset) menunjukan kemampuan Perseroan dalam menghasilkan
laba tahun berjalan dari seluruh aset yang dimiliki. Tingkat pengembalian aset Perseroan untuk tahun-
tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing adalah sebesar 2,8% dan 1,6%.
Rasio tersebut meningkat seiring dengan peningkatan laba tahun berjalan yang dihasilkan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebagaimana dijelaskan pada bagian laba tahun
berjalan di atas. Adapun kenaikan tingkat pengembalian aset menggambarkan Perseroan semakin
efektif dan efisien dalam memanfaatkan seluruh aset yang dimiliki sebagai dampak dari implementasi
strategi efisiensi, manajemen persediaan dan manajemen arus kas yang telah dilakukan Perseroan.

Tingkat pengembalian ekuitas (Return on Equity) menunjukan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba tahun berjalan dari seluruh ekuitas yang dimiliki. Tingkat pengembalian ekuitas
Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing
adalah sebesar 11,1% dan 7,3%. Rasio tersebut meningkat seiring dengan peningkatan laba tahun
berjalan yang dihasilkan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebagaimana
dijelaskan pada bagian laba tahun berjalan di atas. Adapun kenaikan tingkat pengembalian ekuitas
menggambarkan Perseroan semakin efisien dalam memanfaatkan struktur permodalan melalui upaya
pelunasan sebagian pinjaman dari utang bank yang telah jatuh tempo, sehingga berdampak pada
penurunan beban bunga dan keuangan yang kemudian meningkatkan laba tahun berjalan Perseroan.

3.   LAPORAN ARUS KAS
                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
Keterangan
                                                                       2024                 2023
Arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi                             711.696             607.944
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi                         (85.470)           (132.208)
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan                        (595.654)           (557.257)
Kenaikan (Penurunan) Bersih Kas Dan Bank                                      30.572            (81.521)
Kas dan Bank Awal Tahun                                                       27.378             108.876
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                          130                  23
Kas dan Bank Akhir Tahun                                                      58.080              27.378



                                                      51
Page 84
Arus Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah arus kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp711.696 juta, meningkat sebesar Rp103.752 juta dibandingkan
pada 31 Desember 2023 sebesar Rp607.944 juta. Kenaikan tersebut disebabkan oleh pendapatan
Perseroan yang meningkat sebesar 2% dari tahun sebelumnya dan adanya penurunan untuk beban
bunga dan keuangan sebesar 15% dari tahun sebelumnya.

Arus Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Investasi

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah arus kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp85.470 juta, menurun sebesar Rp46.738 juta dibandingkan arus
kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada 31 Desember 2023 sebesar Rp132.208
juta. Penurunan tersebut disebabkan oleh pencairan kas dibatasi penggunaannya pada tahun ini hanya
sebesar Rp35.382 juta. Selain itu, Perseroan mengurangi pembelian untuk aset tetap dan pembibitan.

Arus Kas Bersih digunakan untuk Aktivitas Pendanaan

Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2024 Dibandingkan dengan Tahun yang Berakhir
Pada Tanggal 31 Desember 2023

Jumlah arus kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
31 Desember 2024 adalah sebesar Rp595.654 juta, meningkat sebesar Rp38.397 juta dibandingkan
pada 31 Desember 2023 sebesar Rp557.257 juta. Peningkatan tersebut seiring dengan pembayaran
pinjaman dari utang bank dan utang lembaga keuangan bukan bank yang telah jatuh tempo yang telah
dipenuhi Perseroan melalui dana internal sebagai upaya untuk mengurangi beban bunga dan mencapai
tingkat leverage yang lebih sehat.

POLA ARUS KAS DIKAITKAN DENGAN KARAKTERISTIK DAN SIKLUS BISNIS PERSEROAN

Tidak terdapat pola arus kas tertentu yang terkait dengan karakteristik dan siklus bisnis Perseroan.

4.   LIKUIDITAS DAN SUMBER MODAL

Kebutuhan utama Perseroan atas likuiditas adalah untuk membiayai operasional, modal kerja, belanja
modal, dan pembayaran utang bank jangka pendek. Sumber utama likuiditas Perseroan berasal dari
kas yang diperoleh dari aktivitas operasi dan fasilitas kredit bank, baik utang jangka panjang maupun
utang jangka pendek.

Sampai dengan 31 Desember 2024, Perseroan memiliki kas dan setara kas sekitar Rp. 58.080
juta. Perseroan juga memiliki sumber likuiditas yang belum digunakan dalam bentuk saham treasuri
Perseroan sejumlah 402.922.800 saham yang diperoleh dari hasil pembelian kembali saham (buyback)
pada tahun 2022 dan 2023.

Sumber pendanaan Perseroan yang utama diperoleh dari kegiatan operasional berupa penjualan
minyak kelapa sawit (“CPO”), inti sawit (“PK”), dan Tandan Buah Segar (“TBS”) dengan sistem kontrak
kepada pembeli utama yang telah menjalin kerja sama cukup lama dan rekam jejak yang baik dengan
Perseroan. Pembeli biasanya melakukan pembayaran di muka sekitar 80% dari harga penjualan atau
sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, penerimaan tersebut merupakan sumber likuiditas internal
Perseroan. Selain itu, likuiditas eksternal didapatkan dari pinjaman bank dan lembaga keuangan bukan



                                                  52
Page 85
bank. Perseroan menerapkan kebijakan keuangan yang memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk
mempertahankan fleksibilitas pendanaan dan pengembangan usaha. Perseroan mengelola likuiditasnya
melalui kebijakan keuangan yang terpusat dan konsisten khususnya dalam hal penyelarasan waktu
antara sumber pendanaan dengan piutang pihak ketiga.

Sumber pendanaan Perseroan pada periode yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan tahun 2023
seluruhnya berasal dari hasil operasional Perseroan. Penggunaan dana yang utama adalah untuk
menurunkan fasilitas pembiayaan dari bank dan untuk mendanai seluruh kebutuhan biaya operasional,
modal kerja serta belanja modal Perseroan.

Pada saat prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian
dan/atau ketidakpastian yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang
material terhadap likuiditas Perseroan.

Sumber likuiditas utama perseroan berasal dari kegiatan operasional, tidak terdapat sumber likuiditas
yang material yang belum digunakan. Sejauh ini, tidak terdapat kecenderungan yang diketahui,
permintaan dan komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang mungkin dapat mengakibatkan
terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas perseroan. Penerbitan obligasi
akan memperkuat struktur pendanaan perseroan dalam rangka memenuhi rencana belanja modal dan
untuk penurunan pokok dan biaya pinjaman jangka pendek.

Perseroan menyatakan memiliki modal kerja yang cukup, penerbitan obligasi akan memperkuat struktur
pendanaan perseroan untuk belanja modal dan kebutuhan modal kerja. Jika terdapat ketidakcukupan
dalam modal kerja, perseroan akan mengupayakan penyesuaian belanja aktiva atau modal kerja hanya
untuk aktivitas prioritas sebelum melalui penambahan fasilitas kredit modal kerja dari bank atau lembaga
keuangan bukan bank.

5.   SEGMEN OPERASI

Pendapatan Perseroan berdasarkan produk terdiri dari: Minyak kelapa sawit, Inti kernel dan Tandan
buah segar. Tabel dibawah menunjukkan porsi pendapatan perseroan jika dibandingkan dengan total
pendapatan pertahun untuk periode yang berakhir untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember
2024 dan 2023.
                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 31 Desember
         Keterangan
                                     2024                    %                 2023           %
Minyak Kelapa Sawit                         3.889.930             90,41           3.811.517        90,65
Inti Kernel                                   363.869              8,46             322.805         7,68
Tandan Buah Segar                              48.877              1,14              70.290         1,67
Jumlah                                      4.302.676            100,00           4.204.612       100,00

Penjualan yang melebihi dari 20% untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan 2023 berasal dari Minyak kelapa sawit yang masing-masing berkontribusi sebesar 90,41% dan
90,65% atas total pendapatan Perseroan.

6.   PEMBATASAN YANG ADA TERHADAP KEMAMPUAN ENTITAS ANAK UNTUK MENGALIHKAN
     DANA KEPADA PERSEROAN

Perseroan tidak memiliki pembatasan terhadap kemampuan Entitas Anak untuk mengalihkan dana
kepada Perseroan.




                                                        53
Page 86
7.   MANAJEMEN RISIKO

Aktivitas Perseroan dan Entitas anak terpengaruh oleh berbagai risiko keuangan seperti risiko pasar
(termasuk risiko mata uang asing, risiko suku bunga dan risiko harga), risiko kredit dan risiko likuiditas.
Program manajemen risiko Perseroan dan Entitas Anak secara keseluruhan difokuskan pada pasar
keuangan yang tidak dapat diprediksi dan Perseroan beserta Entitas Anak berusaha untuk meminimalkan
efek yang berpotensi merugikan kinerja keuangan.

Direksi memiliki tanggung jawab secara menyeluruh atas penetapan dan pengawasan kerangka
manajemen risiko. Direksi telah menetapkan Departemen Manajemen Risiko yang bertanggung
jawab untuk pengembangan dan pengawasan kebijakan manajemen risiko Perseroan. Departemen
Manajemen Risiko melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan kepada Direksi Perseroan secara
berkala.

Kebijakan manajemen risiko Perseroan disusun untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko
yang dihadapi Perseroan dan Entitas Anak dalam menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang
seharusnya, serta untuk mengawasi risiko dan kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan.
Sistem dan kebijakan manajemen risiko ditelaah secara berkala untuk mencerminkan perubahan
dalam kondisi pasar, produk dan jasa yang ditawarkan. Perseroan, melalui pelatihan serta standar
dan prosedur pengelolaan, bertujuan untuk mengembangkan lingkungan pengendalian dimana semua
karyawan memahami tugas dan kewajibannya.

Risiko Pasar

a. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing

Perseroan dan Entitas Anak terpengaruh risiko nilai tukar mata uang asing yang timbul dari berbagai
esposur mata uang, terutama terhadap Dolar Amerika Serikat. Pada tanggal 31 Desember 2024,
Perseroan memiliki aset dan liabilitas keuangan dalam mata yang asing yang nilainya tidak material
sebagaimana telah diungkapkan pada laporan keuangan.

Manajemen telah menetapkan kebijakan yang mengharuskan Perseroan dan Entitas Anak mengelola
risiko nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang fungsionalnya. Risiko nilai tukar mata uang asing
timbul ketika aset dan liabilitas yang diakui didenominasikan dalam mata uang yang bukan mata uang
fungsional. Risiko diukur dengan menggunakan proyeksi arus kas.

Pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki aset dan liabilitas keuangan dalam mata uang
asing.

Pada tanggal 31 Desember 2024, jika mata uang Rupiah melemah/menguat sebesar 1% terhadap
Dolar Amerika Serikat dengan variabel lain konstan, laba untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024
akan lebih tinggi/rendah sebesar Rp5 juta, terutama diakibatkan kerugian/keuntungan dari penjabaran
aset dan liabilitas moneter dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.

b. Risiko Suku Bunga

Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai wajar atau arus kas kontraktual masa datang dari suatu
instrumen keuangan akan terpengaruh akibat perubahan suku bunga pasar. Eksposur Perseroan dan
Entitas Anak yang terpengaruh risiko suku bunga terutama terkait dengan utang bank, utang lembaga
keuangan bukan bank dan utang obligasi.

Untuk meminimalkan risiko suku bunga, Perseroan dan Entitas Anak mengelola beban bunga
melalui kombinasi utang dengan suku bunga tetap dan suku bunga variabel, dengan mengevaluasi
kecenderungan suku bunga pasar.

Manajemen juga melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh kreditur untuk
mendapatkan suku bunga yang menguntungkan sebelum mengambil keputusan untuk melakukan
perikatan utang baru.


                                                    54
Page 87
Tabel berikut adalah nilai tercatat, berdasarkan jatuh temponya, atas liabilitas keuangan konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak yang terkait risiko suku bunga:
                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                 Liabilitas
Keterangan                                                   Bunga Mengambang
                                        Utang Bank Jangka Pendek            Utang Bank Jangka Panjang
Suku Bunga(%)
≤ 1 tahun                                                     290.776                              696.227
1 – 2 tahun                                                         -                              748.140
2 – 3 tahun                                                         -                              820.915
3 – 5 tahun                                                         -                              886.340
>5 tahun                                                            -                              522.568
Jumlah                                                        290.776                            3.674.190
Biaya transaksi                                                     -                              (67.332)
Nilai tercatat                                                290.776                            3.606.858

Pada tanggal 31 Desember 2024, jika suku bunga atas pinjaman yang didenominasikan dalam Rupiah
lebih tinggi/rendah 1% dan variabel lain dianggap tetap, laba sebelum pajak untuk tahun berjalan akan
lebih tinggi/rendah sebesar Rp44.381 juta, terutama sebagai akibat tingginya/rendahnya beban bunga
dari pinjaman dengan suku bunga mengambang.

c.   Risiko Harga

Risiko harga adalah risiko dimana nilai wajar dari arus kas masa depan dari suatu instrumen keuangan
akan berfluktuasi karena perubahan harga pasar. Eksposur Perseroan dan Entitas Anak terkait risiko
harga pasar terutama berasal dari harga komoditas pada tingkat yang minimum. Perseroan dan Entitas
Anak melakukan kontrak pembelian dan penjualan dengan harga yang telah disetujui dan dibayar uang
muka. Manajemen berkeyakinan tidak terdapat eksposur risiko harga yang signifikan.

Risiko Kredit

Risiko kredit adalah risiko bahwa Perseroan dan Entitas Anak akan mengalami kerugian yang timbul
dari pelanggan atau pihak lawan akibat gagal memenuhi liabilitas kontraktualnya. Perseroan dan Entitas
Anak mengendalikan risiko kredit dengan cara melakukan hubungan usaha dengan pihak yang memiliki
kredibilitas, menetapkan kebijakan verifikasi dan otorisasi kredit, serta memantau kolektabilitas piutang
secara berkala untuk meminimalisasi jumlah piutang tak tertagih.

Berikut adalah eksposur maksimum terhadap risiko kredit untuk komponen laporan posisi keuangan
konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024:
                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                                                              31 Desember 2024
Kas dan bank                                                                                      56.950
Piutang usaha                                                                                     59.100
Piutang lain-lain                                                                                 10.669
Aset lancar lain-lain                                                                             52.240
Asset tidak lancar lainnya                                                                        77.205
Total                                                                                             256.164

Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul karena Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki
arus kas yang cukup untuk memenuhi liabilitasnya.

Kebutuhan likuiditas Perseroan dan Entitas Anak terutama timbul dari kebutuhan untuk membiayai
investasi dan pengeluaran modal untuk ekspansi lahan dan penanaman baru kelapa sawit.

Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen memantau dan menjaga jumlah kas yang dianggap



                                                   55
Page 88
memadai untuk membiayai operasional Perseroan dan Entitas Anak dan untuk mengatasi dampak
fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan evaluasi berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas
aktual, termasuk jadwal jatuh tempo utang, dan terus-menerus melakukan penelaahan pasar keunagan
untuk mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.

Tabel di bawah ini menganalisa liabilitas keuangan Perseroan dan Entitas Anak yang dikelompokan
berdasarkan periode yang tersisa sampai dengan tanggal jatuh tempo kontraktual. Jumlah yang
diungkapkan dalam tabel merupakan arus kas kontraktual yang tidak didiskontokan:

                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
Keterangan                                   ≤ 1 Tahun     1 – 2 Tahun 2 – 3 Tahun      3 – 5 Tahun   > 5 Tahun
Liabilitas yang diukur pada biaya amortisasi
Utang bank jangka pendek                           290.776             -              -             -             -
Utang Lembaga keuangan bukan bank
jangka pendek                                      204.281             -              -             -             -
Utang usaha                                        608.312             -              -             -             -
Beban akrual                                        96.381             -              -             -             -
Utang bank jangka panjang                          696.227       748.140        820.915       886.340       522.568
Utang Lembaga keuangan bukan bank
jangka panjang                                      17.027        29.997         55.697        97.900             -
Liabilitas sewa                                     43.410        20.404         10.532             -             -
Utang obligasi                                      61.845             -              -             -             -
Uang muka setoran modal                                  -       220.000              -             -             -
Liabilitas jangka panjang lain-lain                      -        59.700              -       616.446       200.000
Total                                            2.634.705     1.078.241        887.144       984.240       722.568

Risiko Lain-lain

Informasi berikut menjelaskan mengenai risiko-risiko material yang menurut Perseroan dan Entitas Anak
dapat berpengaruh terhadap hasil operasi dimasa depan, kondisi keuangan dan yang kemungkinan
dapat menyebabkan perbedaan yang material dari ekspektasi saat ini dan berpotensi memiliki pengaruh
yang kurang baik.

Faktor eksternal:

Industri perkebunan kelapa sawit dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal diluar kendali dari
Perseroan dan Entitas Anak misalnya perubahan peraturan dan kerangka hukum, gerakan sosial dan
lingkungan, cuaca dan perubahan iklim, termasuk juga kondisi bisnis dan ekonomi. Keadaan sosial
dan lingkungan dapat mempengaruhi secara signifikan harga komoditas dan terutama harga minyak
sawit dari Perseroan dan Entitas Anak. Meski manajemen memiliki harapan positif yang kuat terhadap
masa depan dari industri kelapa sawit dengan kondisi yang kurang menentu, pengaruh dari penurunan
performa ekonomi secara global dapat membawa dampak kurang baik terhadap operasi Perseroan dan
Entitas Anak, kondisi keuangan dan kesempatan, sebagai contoh potensi penurunan nilai, penurunan
pendapatan dan biaya yang lebih tinggi. Untuk menanggapi situasi ini, Perseroan dan Entitas Anak
secara hati-hati menganalisa langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak kurang
baik tersebut.

Faktor internal:

Faktor internal yang dianggap oleh Perseroan dan Entitas Anak memiliki pengaruh signifikan adalah
efisiensi produksi dan pengembangan perkebunan Perseroan dan Entitas Anak.

Menanggapi resiko yang berkaitan dengan operasional, Perseroan dan Entitas Anak telah melakukan
langkah-langkah berikut:
• Memperkuat pengendalian terhadap aktivitas penanaman, perawatan dan pemanenan di setiap
    kebun.
• Mengawasi perubahan faktor-faktor eksternal seperti cuaca, aktivitas sosial dan lingkungan yang
    dapat berpengaruh terhadap operasi Perseroan dan Entitas Anak dan melakukan langkah-langkah



                                                        56
Page 89
     yang tepat terhadap perubahan tersebut.
•    Mengawasi dan mengendalikan secara berkelanjutan kebun-kebun baru dan yang telah ada dengan
     melakukan pemetaan secara rutin dan penilaian atas area tertanam.

Berdasarkan pemetaan dan pengkajian yang sedang berlangsung dengan menggunakan teknologi
terkini atas area tertanam dari setiap kebun, saat ini Perseroan dan Entitas Anak mencatat area tertanam
sebesar 74.339 hektar. Proses pemetaan dan pengkajian saat ini masih terus berlangsung atas seluruh
area tertanam.

8.   KEJADIAN ATAU TRANSAKSI YANG TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI

Pada tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat kejadian atau
transaksi yang tidak normal dan jarang terjadi atau perubahan penting dalam ekonomi yang dapat
mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang
telah diaudit Akuntan Publik sebagaimana tercantum dalam Prospektus, dengan penekanan pada
laporan keuangan terakhir.

9.   DAMPAK PERUBAHAN HARGA TERHADAP PENJUALAN DAN PENDAPATAN BERSIH
     PERSEROAN

Harga jual pada sektor industri komoditas kelapa sawit memilki pergerakan fluktuasi harga yang dapat
dipicu oleh berbagai faktor penyebab dimana faktor utama seperti ketidakseimbangan antara tingkat
pasokan dengan permintaan, dan juga pergerakan harga dari produk substitusi. Selain itu harga CPO
juga dapat dipengaruhi oleh kondisi cuaca dan pengaruh alam lainnya, perkembangan ekonomi global,
harga bahan bakar fosil, permintaan dari sektor baru seperti biofuel, pemberlakuan bea cukai di negara
tujuan ekspor dan juga hambatan perdagangan dari negara-negara importir seperti kampanye negatif
dalam penggunaan CPO.

Pengelolaan risiko dilakukan dengan cara secara aktif untuk terlibat di pasar komoditas sehingga
mendapatkan tren industri terkini untuk melakukan analisa dan strategi kebijakan atas faktor-faktor yang
mungkin akan berdampak untuk saat ini maupun berberapa tahun ke depan. Perseroan memiliki standar
ketentuan untuk mengidentifikasi dan menetapkan batas risiko serta strategi mitigasi untuk dampak
perubahan harga terhadap pendapatan perseroan. Salah satu cara perseroan dalam memitigasi dampak
penurunan harga diantaranya perseroan melakukan negosiasi dengan penjual agar menggunakan
acuan harga tetap (fixed price selling). Dari segi efisiensi biaya, perseroan mengupayakan pengurangan
biaya non-operasional maupun operasional. Cara lainnya dalam mengurangi dampak negatif yang
ditimbulkan oleh hal yang bersifat non-controllable seperti penurunan harga CPO, perseroan fokus
pada hal yang bersifat controllable seperti peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, efisiensi
biaya penjualan, biaya umum dan administratif, dan biaya bunga bank sehingga omset pendapatan
perseroan dapat terus tumbuh dan mengurangi dampak negatif tersebut.

Regulasi Pemerintah yang mendukung komoditas kelapa sawit seperti pembatasan ekspor CPO dan
penggunaan Biodiesel membantu pelaku bisnis atau perseroan dalam memitigasi risiko akibat fluktuasi
perubahan harga komoditas kepala sawit.

10. PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BARU DAN REVISI (PSAK)

a.   Diterapkan pada tahun 2024

Penerapan standar akuntansi keuangan revisi berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2024, relevan
bagi Perseroan dan Entitas Anak namun tidak menyebabkan perubahan material terhadap jumlah-
jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan konsolidasian:Amandemen PSAK No. 201: “Penyajian
Laporan Keuangan” tentang klasifikasi liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek atau jangka panjang;
- Amandemen PSAK No. 201: “Penyajian Laporan Keuangan” terkait liabilitas jangka panjang dengan
    kovenan;
- Amandemen PSAK No. 116: “Sewa” terkait liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewa balik; dan
- Amandemen PSAK No. 207: “Laporan Arus Kas” dan amandemen PSAK No. 107: “Instrumen
    Keuangan” tentang pengaturan pembiayaan pemasok.


                                                  57
Page 90
b.   Standar Akuntansi yang telah terbit namun belum berlaku efektif

Amandemen standar akuntansi keuangan yang telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun buku
yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2025:
- Amendemen PSAK No. 221: “Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing” terkait kondisi ketika suatu
   mata uang tidak tertukarkan.

Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian, Perseroan dan Entitas Anak masih
mempelajari dampak yang mungkin timbul atas penerapan standar baru dan dampaknya terhadap
laporan keuangan konsolidasian..

11. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN INSTITUSI LAINNYA YANG BERDAMPAK PADA KEGIATAN
    USAHA DAN INVESTASI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

Di tahun 2024, tidak terdapat perubahan peraturan perundang-undangan yang berpengaruh signifikan
terhadap keberlangsungan bisnis Perseroan.

Sejak Tahun 2019, pemerintah telah menerapkan kebijakan biodiesel menggunakan campuran atau
kandungan dari minyak kelapa sawit dan telah dimulai sejak tahun 2019 sesuai dengan peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada tahun 2023, pemerintah telah menetapkan
untuk meningkatkan kandungan biodiesel menjadi 35% yang disebut B-35 melalui kebijakan pemerintah
No.19.K/EK.05/DJE/2023 tanggal 31 Juli 2023. Pada Tahun 2024 direncanakan bahwa kandungan
biodiesel tersebut akan ditingkatkan menjadi 40% yang disebut B-40.

Hal ini merupakan sentimen positif bagi industri kelapa sawit di Indonesia dalam hal mitigasi risiko
fluktuasi harga komoditas minyak kelap sawit dunia. Dengan peningkatan program biodiesel tersebut,
permintaan minyak kelapa sawit di dalam negeri diharapkan akan semakin meningkat.

12. INVESTASI BARANG MODAL

Perseroan tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang tidak biasa atau kewajiban kontraktual
dalam bentuk apa pun yang tidak dalam kegiatan usaha biasa dan mungkin berdampak buruk terhadap
Perseroan (misalnya, kontrak atau perjanjian pembelian di atas harga pasar; pembelian kembali
atau perjanjian lain yang tidak biasa; ikatan material untuk pembelian properti, pabrik dan peralatan;
komitmen valuta asing yang signifikan; saldo terbuka pada letter of credit; komitmen pembelian untuk
jumlah persediaan yang melebihi kebutuhan normal atau pada harga yang melebihi harga pasar yang
berlaku; kerugian dari pemenuhan, atau ketidakmampuan untuk memenuhi, komitmen penjualan,
dll.). Tidak terdapat investasi barang modal yang dikeluarkan Perseroan dalam rangka pemenuhan
persyaratan regulasi dan isu lingkungan hidup.

13. PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER
    2024 DAN 2023

Sampai tanggal laporan keuangan audit Perseroan diterbitkan, perubahan kebijakan akuntansi tidak
menyebabkan perubahan material terhadap jumlah-jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan
konsolidasian.




                                                 58
Page 91
VI. FAKTOR RISIKO

Kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan juga tidak terlepas dari beberapa risiko yang
dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal. Dalam penyusunan profil risiko, Perseroan
mempertimbangkan aspek materialitas atas dampak risiko tertentu dengan memberikan bobot yang
lebih kepada risiko yang lebih material. Faktor risiko usaha dan risiko umum disusun berdasarkan bobot
risiko yang dihadapi Perseroan.

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN

Fluktuasi Harga Minyak Kelapa Sawit

Risiko utama yang sangat mempengaruhi kelangsungan usaha bisnis kelapa sawit adalah fluktuasi
harga pasar. Harga CPO saat ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain penawaran dan
permintaan CPO dan minyak nabati lainnya, tingkat produksi minyak nabati lainnya, harga dari minyak
nabati lainnya, penggunaan biofuel dan harga bahan bakar fosil.

Selain itu harga CPO juga dapat dipengaruhi oleh kondisi perubahan iklim dan pengaruh alam lainnya,
perkembangan ekonomi global pada umumnya; dan permintaan dari sektor-sektor baru seperti biofuel.
Fluktuasi harga CPO ini juga dapat mempengaruhi jumlah produksi dan permintaan terhadap CPO itu
sendiri sehingga berdampak terhadap harga TBS dan harga CPO secara global.

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN

Risiko-risiko berikut telah diurutkan berdasarkan risiko yang memiliki bobot tertinggi sampai terendah
adalah sebagai berikut:

1.   Risiko Perubahan Iklim

Jumlah TBS yang dipanen sebagian tergantung pada tingkat curah hujan. Daerah-daerah dimana
perkebunan kelapa sawit Perseroan dan Entitas Anak terletak beberapa terdampak oleh perubahan
cuaca, umumnya mengakibatkan jumlah TBS yang dipanen lebih banyak pada saat musim hujan
dan lebih sedikit pada saat musim kemarau. Curah hujan yang kurang akan menyebabkan tanaman
kelapa sawit hanya dapat menghasilkan bunga yang sedikit dan oleh karena itu lebih sedikit TBS
dan menghambat pembuahan tanaman kelapa sawit yang efektif, dimana hal ini akan menyebabkan
berkurangnya panen TBS dan dapat menunda jadwal pemupukan. Sebagai contoh, perkebunan
dapat dipengaruhi oleh curah hujan yang berlebihan atau kurang, masing-masing sebagai akibat dari
fenomena El-Nino dan La-Nina.

Fenomena El-Nino dapat memberikan dampak pada industri sawit di Indonesia. Berdasarkan analisis
Perseroan, fenomena El-Nino hanya berpengaruh terhadap beberapa hal, meliputi:
• Keterlambatan pematangan buah dikarenakan kurangnya asupan air pada tanaman.
• Bobot tandan lebih rendah karena kandungan air di dalam buah juga rendah.
• Mengurangi ketersediaan mikro dan makronutrien yang diperlukan untuk pertumbuhan yang
   optimal.

2.   Risiko Hama dan Penyakit

Serangga hama dan penyakit pada tanaman kelapa sawit dapat mengganggu perkembangan dan
pertumbuhan tanaman kelapa sawit serta menyebabkan penurunan produksi. Secara umum serangan
hama dapat menurunkan produksi sampai 70% dan di waktu yang bersamaan dengan serangan
penyakit maka kerusakan bisa mencapai 100%. Kerugian lain yang ditimbulkan adalah oleh serangan



                                                 59
Page 92
hama dan penyakit adalah bertambahnya biaya produksi yang harus dikeluarkan untuk memulihkan
kondisi tanaman.

3.   Risiko Kewajiban Memenuhi Peraturan Perundangan Industri

Perseroan dan Entitas Anak wajib mematuhi berbagai macam undang-undang dan peraturan yang
mendukung praktik operasi lingkungan dan sosial. Perhatian utama atas lingkungan berkaitan dengan
pembuangan limbah yang dihasilkan dari proses pengolahan kelapa sawit serta cara untuk mendapatkan
lahan untuk pembangunan perkebunan.

Bisnis perkebunan dan operasi Perseroan dan Entitas Anak juga wajib untuk mematuhi berbagai
undang-undang dan peraturan untuk lingkungan sekitar dan kehutanan. Perhatian utama Perseroan
dan Entitas Anak adalah kemungkinan terjadinya konflik dengan masyarakat lokal disekitar perkebunan
Perseroan dan Entitas Anak. Setiap pelanggaran lingkungan atau kegagalan untuk mematuhi peraturan
yang diterapkan sekarang maupun dimasa yang akan datang dapat mengakibatkan pengenaan denda,
perusakan, sanksi pidana atau perdata, biaya perbaikan atau penundaan atau penghentian operasi
Perseroan dan Entitas Anak.
		
4. Risiko Perubahan Teknologi

Perseroan dan Entitas Anak menggunakan teknologi untuk mengembangkan dan mempertahankan
daya saing dalam industri. Perseroan telah bersiap dan mengembangkan teknologi dalam kegiatan
operasi Perseroan dan Entitas Anak pada saat pandemi yang mendorong Perseroan untuk melakukan
percepatan dalam mengembangkan serta mengimplementasikan digitalisasi di seluruh fungsi organisasi,
mulai dari operasional, keuangan, pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain yang mana seluruhnya
telah terintegrasi pada satu sistem di kantor pusat.

Dalam proses implementasi ini, terdapat risiko bahwa karyawan Perseroan dan Entitas Anak mungkin
kurang terampil atau kurang memiliki pengetahuan dan keahlian yang memadai terkait perubahan
teknologi, sehingga dapat berdampak pada kinerja operasional yang tidak mencapai produktivitas
secara optimal.

Selain itu, teknologi yang saat ini diterapkan oleh Perseroan dan Entitas Anak dapat berubah dengan
cepat, yang dapat mengakibatkan risiko ketertinggalan teknologi yang digunakan. Implementasi
teknologi yang tidak optimal juga menjadi risiko bagi Perseroan dan Entitas Anak, di mana hal tersebut
justru dapat menambah biaya dibandingkan meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional.

5.   Risiko Persaingan Usaha

Risiko persaingan usaha, terutama dalam hal kompetisi harga, kualitas produk, dan kecepatan distribusi,
dapat berdampak terhadap margin keuntungan dan volume penjualan Perseroan. Selain itu, persaingan
ini juga dapat berasal dari pelaku industri yang memiliki integrasi vertikal atau skala ekonomi lebih besar,
yang cenderung menguasai pasar karena keunggulan kompetitif lebih tinggi didukung oleh infrastruktur
dan operasi yang lebih efisien.

6.   Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan dan Entitas Anak tidak terlepas dari adanya gugatan
hukum yang dapat berasal dari pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham Perseroan, instansi
pemerintah, maupun masyarakat. Apabila gugatan hukum tidak dapat diselesaikan dengan penggugat
maka risiko tersebut dapat merugikan Perseroan dan Entitas Anak.

C. RISIKO UMUM

Perseroan juga tidak lepas pada risiko eksternal yang berlaku umum terkait dengan sektor usaha yang
dijalankan. Risiko tersebut antara lain:




                                                    60
Page 93
1.   Risiko Kondisi Politik, Ekonomi dan Sosial

Kegiatan usaha Perseroan dapat terpengaruh oleh dinamika kondisi politik, ekonomi, dan sosial di
Indonesia, yang dapat menimbulkan risiko terhadap kelangsungan dan kinerja usaha Perseroan, baik
secara langsung maupun tidak langsung.

Secara politik, perubahan arah kebijakan pemerintah, termasuk regulasi terkait sektor perkebunan,
perizinan lahan, tata kelola lingkungan, serta kebijakan perdagangan dan energi (seperti program
biodiesel dan ekspor-impor CPO), dapat memunculkan ketidakpastian hukum dan administratif yang
berdampak terhadap kelancaran operasional dan kepastian usaha. Selain itu, instabilitas politik seperti
demonstrasi besar-besaran, tekanan terhadap pemerintah, maupun perubahan kepemimpinan dapat
memicu keresahan pasar dan memengaruhi sentimen investasi terhadap sektor kelapa sawit.

Secara ekonomi, fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) global yang sangat dipengaruhi oleh
permintaan dunia, kebijakan ekspor, serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, berdampak
langsung terhadap pendapatan dan margin laba Perseroan. Kenaikan inflasi dan suku bunga juga
dapat meningkatkan biaya produksi dan pendanaan, sehingga menekan profitabilitas. Ketergantungan
pada kebijakan energi (seperti mandatori B35/B40) juga menciptakan risiko apabila terjadi perubahan
kebijakan secara tiba-tiba.

Secara sosial, Perseroan beroperasi dalam lingkungan yang dapat terpengaruh oleh potensi konflik
lahan dengan masyarakat lokal, tekanan dari LSM atau komunitas internasional terkait praktik
lingkungan dan sosial, serta tuntutan terhadap penerapan prinsip keberlanjutan (ESG). Apabila tidak
dikelola dengan baik, hal ini dapat memicu gangguan operasional, kerusakan reputasi, atau bahkan
sanksi dari pemangku kepentingan dan pasar ekspor.

Kondisi politik, ekonomi dan sosial yang terjadi di Indonesia selama ini tidak mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan. Hal ini dikarenakan jumlah kapasitas refinery di Indonesia sebesar 80 - 90 juta ton
sementara jumlah produksi CPO tahun 2024 di Indonesia hanya mencapai sekitar 47 juta ton ditambah
lagi mandat akan biodiesel terus meningkat, sehingga berapapun produksi yang dihasilkan oleh
Perseroan dapat diserap oleh pasar. Akan tetapi jika suatu hari terjadi kondisi penurunan permintaan
produk atau perubahan harga produk, Perseroan yakin dapat bersaing dikarenakan Perseroan selalu
menjaga kualitas produk yang dijual, reputasi (branding) ESG, serta bersaing dalam hal kecepatan
pengiriman. Dalam industri sawit di Indonesia, hanya 20% perusahaan yang memiliki sertifikasi RSPO
dimana Perseroan memiliki sertifikasi RSPO yang menunjukkan komitmen Perseroan terhadap ESG.

2.   Risiko Suku Bunga

Pergerakan suku bunga menjadi risiko yang tidak bisa dihindari oleh Perseroan dan Entitas Anak karena
memiliki pinjaman dari beberapa kreditur (bank dan lembaga keuangan non bank). Risiko suku bunga
dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kondisi ekonomi lokal dan dunia, inflasi, ketidakstabilan
politik, dan lain-lain yang seluruhnya diluar kendali Perseroan. Pergerakan suku bunga tentunya akan
memberikan dampak bagi Perseroan dan Entitas Anak khususnya untuk pinjaman dengan suku bunga
mengambang karena akan berdampak pada peningkatan beban bunga Perseroan dan Entitas Anak.

3.   Risiko Kekurangan Tenaga Kerja

Kegiatan operasional Perseroan dan Entitas Anak masih padat karya dan sangat bergantung pada
tenaga kerja. Saat ini Indonesia sedang mengalami perkembangan dalam perekonomian sehingga
banyak tenaga kerja berkompetisi untuk bekerja di lokasi industrial. Hal ini menjadi tantangan bagi
Perseroan untuk menarik tenaga kerja karena lokasi perkebunan yang terletak dikawasan pedalaman
(remote area).

4.   Risiko Bencana Alam

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan aktivitas vulkanik yang paling aktif di dunia. Hal ini
disebabkan karena Indonesia terletak di pertemuan tiga lempengan, sehingga wilayah Indonesia sangat



                                                  61
Page 94
rentan terhadap aktivitas seismik yang dapat menyebabkan gempa dan tsunami atau gelombang air
pasang. Selain kejadian alam tersebut di atas, hujan deras dapat juga mengakibatkan bencana banjir
dan tanah longsor.

Tidak ada kepastian juga bahwa bencana geologis maupun meteorologis tidak akan terus berpengaruh
terhadap perkekonomian Indonesia. Gempa yang besar, atau gangguan geologis lainnya maupun
bencana alam yang berhubungan dengan iklim pada suatu kota yang berpenduduk pada dan pusat-
pusat finansial dapat mengganggu ekonomi Indonesia dan mempengaruhi kepercayaan investor,
sehingga pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil
usaha dan prospek usaha Perseroan dan Entitas Anak.

5.   Risiko Otonomi Daerah

Pemerintah Daerah tertentu telah menempatkan berbagai pembatasan, pajak dan retribusi, yang
mungkin berbeda dari pembatasan, pajak dan retribusi ditetapkan oleh pemerintah pusat Indonesia.
Kegiatan usaha dan operasional Perseroan dan Entitas Anak berlokasi di lokasi pemerintahan daerah
yang berbeda, adanya tambahan pembatasan, pajak atau pungutan yang dikenakan oleh pemerintah
daerah setempat dimana kegiatan usaha dan operasional Perseroan dan Entitas Anak berada, pada
akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kegiatan usaha, kondisi keuangan, hasil usaha dan prospek
usaha Perseroan dan Entitas Anak.

D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN SUKUK MUDHARABAH

Risiko yang dihadapi investor pembeli Sukuk Mudharabah adalah:

1. Risiko tidak likuidnya Sukuk Mudharabah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara
   lain disebabkan karena tujuan pembelian Sukuk Mudhrabah sebagai investasi jangka panjang;

2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga
   serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi
   ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Sukuk Mudharabah yang merupakan dampak dari
   memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH
 PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DAN
 DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI YANG PALING TINGGI SAMPAI PALING RENDAH,
 DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN
 DALAM PROSPEKTUS.




                                                62
Page 95
VII. KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN

Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan posisi keuangan
dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal laporan auditor
independen No. 00771/2.1090/AU.1/01/1904-1/1/VI/2025 dengan opini wajar tanpa modifikasian yang
ditandatangani oleh Ario Bulan Awalia Noor pada tanggal 4 Juni 2025, yang menyatakan opini tanpa
modifikasian atas laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 dan 2023, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan dan hingga efektifnya
Pernyataan Pendaftaran. Kecuali untuk hal-hal berikut:

•   Utang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

    1.   MSP
         Berdasarkan Surat No. COB4/4/1505 tanggal 27 Maret 2025, MSP telah melunasi fasilitas
         kredit modal kerja yang didasarkan pada perjanjian kredit nomor 21 tanggal 7 Juni 2021.

    2.   SMS
         Berdasarkan Surat No. COB4/4/1506 tanggal 27 Maret 2025, SMS telah melunasi fasilitas
         kredit modal kerja yang didasarkan pada perjanjian kredit nomor 13 tanggal 7 Juni 2021.

•   Utang PT Bank J Trust Indonesia Tbk
    Berdasarkan Perubahan Perjanjian Kredit No. 037/JTRUST-CBOD/SPKK/VI/2025 tanggal 4 Juni
    2025, Perusahaan telah memperpanjang fasilitas pinjaman Kredit Atas Permintaan (KAP) 1 dari
    PT Bank J Trust Indonesia Tbk menjadi jatuh tempo 8 Juni 2026.




                                               63
Page 96
VIII. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA
      SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1.   RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

     Perseroan didirikan dengan nama “PT Bumi Perdana Prima International” sebagaimana termaktub
     dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bumi Perdana Prima International No. 13, tanggal
     6 November 2000, yang dibuat di hadapan Paulus Widodo Sugeng Haryono, S.H., Notaris di Jakarta
     dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
     sesuai dengan Surat Keputusan No. C-25665 HT.01.01.TH.2000, tanggal 22 Desember 2000 dan
     telah didaftarkan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat No. 5252/BH.09.05/
     IX/2002, tanggal 12 September 2002, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
     Indonesia No. 68, tanggal 26 Agustus 2003, Tambahan No. 7449 (untuk selanjutnya disebut “Akta
     Pendirian”).


     Pada saat pendiriannya, modal dasar Perseroan berjumlah Rp26.664.000.000,- yang terbagi atas
     3.000.000 lembar saham, masing-masing bernilai nominal Rp8.888,-. Dari modal dasar tersebut,
     telah ditempatkan dan disetor oleh para pendiri sebesar Rp16.887.200.000,- yang terbagi atas
     1.900.000 lembar saham. Sehingga, berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, struktur permodalan
     dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                     Nilai Nominal Saham           Persentase
               Pemegang Saham                  Jumlah Saham
                                                                           (Rp8.888,-)                 (%)
     Modal Dasar                                       3.000.000                26.664.000.000,-
     Modal Ditempatkan/Disetor:
     1. PT Pranabumi Pratama                             190.000                1.688.720.000,-             10
     2. Ficus Assets Ltd.                              1.710.000               15.198.480.000,-             90
     Jumlah Modal Disetor Dan Ditempatkan              1.900.000               16.887.200.000,-         100,00
     Saham Dalam Portepel                              1.100.000                9.776.800.000,-

     Pada tanggal 27 Oktober 2009, Perseroan mencatatkan sebanyak 1.211.009.000 (satu miliar dua
     ratus sebelas juta sembilan ribu) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus
     Rupiah) untuk setiap saham di BEI dan ditawarkan kepada masyarakat dengan harga penawaran
     Rp550,- (lima ratus lima puluh Rupiah) setiap sahamnya. Jumlah seluruh nilai Penawaran Umum
     Perdana Saham adalah sebesar Rp666.054.950.000,- (enam ratus enam puluh enam miliar lima
     puluh empat juta sembilan ratus lima puluh ribu Rupiah) (“Penawaran Umum Perdana”).

     Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Akta
     Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Eagle High Plantations Tbk. No. 2,
     tanggal 8 Mei 2023 yang dibuat di hadapan Novita Puspitarini, S.H., Notaris di Kota Administrasi
     Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan
     Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-AH.01.03-0062468, tanggal 11 Mei 2023, serta telah
     didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0086522.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal
     11 Mei 2023, dan telah diumumkan dalam BNRI No. 42, tanggal 26 Mei 2023, Tambahan No.
     15333/2023 (“Akta No. 2/2023”).

     Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Akta
     Pernyataan Keputusan Rapat PT Eagle High Plantations Tbk No. 56, tanggal 21 Mei 2025, yang
     dibuat di hadapan Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah
     disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
     Terbatas No. AHU-0033681.01.02.Tahun 2025, tanggal 23 Mei 2025, serta telah didaftarkan dalam
     Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0113603.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 23 Mei 2025 (“Akta
     No. 56/2025”).


                                                     64
Page 97
Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat PT Eagle High Plantations Tbk. No. 61, tanggal 30 Agustus 2021 yang
dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan dan telah diterima
pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0444896, tanggal 7 September 2021 serta telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0151874.AH.01.11.Tahun 2021, tanggal 7 September
2021 (“Akta No. 61/2021”) jo. Akta No. 56/2025. Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan
dengan (i) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014; (ii) Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020; (iii)
Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020; dan (iv) Peraturan POJK No. 14/POJK.04/2022. Anggaran
Dasar Perseroan belum disesuaikan dengan (i) Peraturan No. IX.J.1.

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta
No. 56/2023, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha di dalam bidang:
a. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan;
b. Industri Pengolahan;
c. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Perkebunan Buah Kelapa Sawit;
b. Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO);
c. Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil);
d. Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati.

Adapun kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak
adalah dalam bidang perkebunan kelapa sawit, memproduksi dan memasarkan CPO dan inti sawit.

VISI DAN MISI PERSEROAN

Visi:
“Menjadi perusahaan perkebunan pilihan yang dinamis dengan reputasi unggul dalam aspek sosial,
ekonomi dan lingkungan”

Misi:
Menuju pertumbuhan, keunggulan dan posisi terdepan dalam bisnis sawit, melalui:




                                           65
Page 98
2.   KEJADIAN PENTING YANG MEMPENGARUHI PERKEMBANGAN USAHA PERSEROAN

     Tabel di bawah ini menguraikan kejadian penting yang terjadi pada Perseroan dan Entitas Anak
     sejak didirikan sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini:

         Tahun               Keterangan
         2009                BWPT tercatat di IDX
         2011                Dimiliki oleh Rajawali & Louis Dreufus
         2015                Rajawali Corpora mengakuisisi BWPT dan meraih ISPO pertama
         2018                Penambahan PKS di Papua dan ISPO 35%
         2019                Meraih RSPO pertama
         2021                Melakukan Rasionalisasi Aset
         2022                EHP mencapai turn around dan mencatat pendapatan all-time high
         2023                Luasan tanam sebesar 87.000 Ha dan 7 PKS
                             Mencapai RSPO 28% dan ISPO 40%
         2024                PUB Obligasi I Eagle High Plantations
                             Peringkat Single A Minus dari PEFINDO
                             Mencapai RSPO 43% dan ISPO 71%

3.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan selama 2 (dua) tahun terakhir
     sebelum tanggal Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
     Tahun 2023

     Pada tahun 2023, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
     Perseroan. Adapun perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
     terakhir terjadi pada bulan Desember 2014, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
     PT BW Plantation Tbk No. 33, tanggal 24 Desember 2014, yang dibuat di hadapan Muhammad Hanafi,
     S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Persetujuan Perubahan
     Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-13633.40.20.2014, tanggal 29 Desember 2014,
     yang telah terdaftar di Daftar Perseroan No. AHU-0136714.40.80.2014, tanggal 29 Desember 2014,
     dan telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-10292.40.21.2014, tanggal 24 Desember 2014, yang telah
     terdaftar di Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0136104.40.80.2014, tanggal 24 Desember 2014,
     dan telah diumumkan dalam BNRI No. 66, tanggal 18 Agustus 2015, Tambahan No. 40039 (“Akta
     No. 33/2014”). Berdasarkan Akta No. 33/2014, terjadi peningkatan modal dasar Perseroan menjadi
     Rp5.000.000.000.000, dan modal ditempatkan/disetor Perseroan menjadi Rp3.152.529.100.000,
     melalui Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
     Sehingga struktur permodalan Perseroan pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
     Modal dasar                   : Rp5.000.000.000.000
     Modal ditempatkan             : Rp3.152.529.100.000
     Modal disetor                 : Rp3.152.529.100.000
     Modal dasar Perseroan terbagi atas 50.000.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per
     lembar saham.
     Adapun susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang
     Saham, tertanggal 31 Desember 2023, yang diterbitkan oleh PT BSR Indonesia, adalah sebagai
     berikut:

                                                                             Nilai Nominal Saham           Persentase
                  Pemegang Saham                     Jumlah Saham
                                                                                    (Rp100,-)                  (%)
     Modal Dasar                                         50.000.000.000              5.000.000.000.000,-
     Modal Ditempatkan/Disetor:
     1. PT Rajawali Capital International                11.886.121.516             1.188.612.151.600,-          37,70
     2. FIC Properties SDN BHD                           11.664.357.670             1.166.435.767.000,-          37,00
     3. Masyarakat di bawah 5%                            7.565.883.214               756.588.321.400,-          24,00
     4. Henderi                                               3.322.500                   332.250.000,-           0,01
     5. Yeoh Lean Khai                                        2.683.300                   268.330.000,-           0,01




                                                         66
Page 99
                                                             Nilai Nominal Saham           Persentase
           Pemegang Saham                 Jumlah Saham
                                                                    (Rp100,-)                  (%)
6. Saham treasuri                              402.922.800              40.292.280.000,-           1,28
Jumlah Modal Disetor Dan Ditempatkan        31.525.291.000           3.152.529.100.000,-         100,00
Saham Dalam Portepel                        18.474.709.000           1.847.470.900.000,-

Tahun 2024

Pada tahun 2024, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan, sehingga struktur permodalan merujuk kepada Akta No. 33/2014.
Sebagaimana termaktub dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Saham, tertanggal
31 Desember 2024, yang diterbitkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Saham           Persentase
           Pemegang Saham                 Jumlah Saham
                                                                    (Rp100,-)                  (%)
Modal Dasar                                 50.000.000.000           5.000.000.000.000,-
Modal Ditempatkan/Disetor:
1. PT Rajawali Capital International        11.886.121.516         1.188.612.151.600,-           37,70
2. FIC Properties SDN BHD                   11.664.357.670         1.166.435.767.000,-           37,00
3. Masyarakat di bawah 5%                    7.559.205.714           755.920.571.400,-           23,98
4. Henderi                                      10.000.000             1.000.000.000,-            0,03
5. Yeoh Lean Khai                                2.683.300               268.330.000,-            0,01
6. Saham treasuri                              402.922.800            40.292.280.000,-            1,28
Jumlah Modal Disetor Dan Ditempatkan        31.525.291.000         3.152.529.100.000,-          100,00
Saham Dalam Portepel                        18.474.709.000         1.847.470.900.000,-

Tahun 2025

Pada tahun 2025, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan, sehingga struktur permodalan merujuk kepada Akta No. 33/2014.

Sebagaimana termaktub dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Saham, tertanggal 28 Mei
2025, yang diterbitkan oleh PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur
permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                             Nilai Nominal Saham           Persentase
           Pemegang Saham                 Jumlah Saham
                                                                    (Rp100,-)                  (%)
Modal Dasar                                 50.000.000.000           5.000.000.000.000,-
Modal Ditempatkan/Disetor:
  1. PT Rajawali Capital International      11.886.121.516         1.188.612.151.600,-           37,70
  2. FIC Properties SDN BHD                 11.664.357.670         1.166.435.767.000,-           37,00
  3. Kepemilikan masyarakat di bawah 5%      7.559.205.714           755.920.571.400,-           23,98
  4. Henderi                                    10.000.000             1.000.000.000,-            0,03
  5. Yeoh Lean Khai                              2.683.300               268.330.000,-            0,01
  6. Choong Kam Loong                               50.000                   500.000,-               0
  7. Saham treasuri                            402.922.800            40.292.280.000,-            1,28
Jumlah Modal Disetor Dan Ditempatkan        31.525.291.000         3.152.529.100.000,-          100,00
Saham Dalam Portepel                        18.474.709.000         1.847.470.900.000,-




                                             67
Page 100
4.        PERIZINAN PERSEROAN

          Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan yang telah aktif melaksanakan kegiatan usahanya
          telah memiliki izin-izin material untuk menjalankan kegiatan usaha sebagaimana dipersyaratkan
          berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain dengan rincian
          sebagai berikut:

                                                        Masa Berlaku/
     No.              Dokumen Perizinan                                                         Keterangan
                                                      Pemeriksaan Ulang
                             Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Industri Pengolahan
     1.      Keputusan Bupati Kotawaringin No. Berlaku selama Perseroan Lokasi                 : Desa Sungai Bedaun,
             525.26/242/EK/2009        tanggal     11 mengelola  unit   usaha                    Kec.       Kumai,  Kab.
             September 2009 tentang Izin Usaha industri            pengolahan                    Kotawaringin      Barat,
             Perkebunan Untuk Pengolahan atas komoditas kelapa sawit                             Kalimantan Timur
             nama PT BW Plantation sebagaimana dengan baik sesuai dengan Jumlah                : 1 Unit
             diubah dengan Persetujuan Bupati ketentuan teknis usaha Bahan Baku Utama : TBS Kelapa Sawit
                                                                              Kapasitas Pabrik : 60 ton/jam
             Kotawaringin Timur No. 525/002/ perkebunan dan peraturan Jenis Hasil Olahan : CPO/minyak sawit dan
             EK tanggal 14 Januari 2016 tentang perundang-undangan yang                          inti sawit
             Penambahan         Kapasitas     Industri berlaku.
             Pengolahan Hasil Perkebunan PT Eagle
             High Plantations
     2.      Sertifikat MUTU-ISPO/118 sehubungan 26 Juni 2028                 N/A
             dengan Penerapan Sistem Sertifikasi
             Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia
             (Indonesian Sustainable Palm Oil
             Certification System - ISPO)
                                   Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Tenaga Listrik
     3.      Perizinan Berusaha Untuk Menunjang 3 tahun                       Jenis Pembangkit : Pembangkit     Tenaga
             Kegiatan      Usaha       IUPTLS     No.                                            Listrik Biomassa dan
             812031011062900030002, tanggal 25                                                   Pembangkit     Tenaga
             Juli 2024, yang diterbitkan oleh Lembaga                                            Listrik Diesel
             OSS atas nama Kepala DPMPTSP
                                                                              Jumlah              : 5 unit
             Provinsi Kalimantan Tengah
                                                                              Sifat Pengunaan     : Utama      –     Untuk
                                                                                                    kepentingan sendiri

                                                                              Lokasi Pembangkit : Pabrik Kelapa Sawit
                                                                                                  Perseroan,      Sungai
                                                                                                  Bedaun,         Kumai,
                                                                                                  Kotawaringin Barat

     4.      Sertifikat      Laik     Operasi    No. 23 Desember 2025         Sertifikat laik operasi untuk pembangkit listrik
             IU5.O.30.171.6201.0000.20, tanggal 23                            tenaga diesel sehubungan dengan PKS
             Desember 2020 yang diterbitkan oleh                              Bedaun Perseroan, Desa Sungai Bedaun,
             Surveyor Indonesia untuk pembangkit                              Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat,
             listrik tenaga diesel sehubungan dengan                          Kalimantan Tengah.
             PKS Bedaun Perseroan, Desa Sungai
             Bedaun, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin
             Barat, Kalimantan Tengah
     5.      Sertifikat      Laik     Operasi    No. 23 Desember 2025         Sertifikat laik operasi untuk pembangkit listrik
             IU4.O.30.171.6201.0000.20, tanggal 23                            tenaga diesel sehubungan dengan PKS
             Desember 2020 yang diterbitkan oleh                              Bedaun Perseroan, Desa Sungai Bedaun,
             Surveyor Indonesia untuk pembangkit                              Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat,
             listrik tenaga diesel sehubungan dengan                          Kalimantan Tengah
             PKS Bedaun Perseroan, Desa Sungai
             Bedaun, Kec. Kumai, Kab.Kotawaringin
             Barat, Kalimantan Tengah




                                                             68
Page 101
                                                     Masa Berlaku/
No.             Dokumen Perizinan                                                         Keterangan
                                                  Pemeriksaan Ulang
6.    Sertifikat      Laik     Operasi     No. 23 Desember 2025         Sertifikat laik operasi untuk pembangkit listrik
      IU6.O.30.111.6201.0000.20, tanggal 23                             tenaga diesel sehubungan dengan PKS
      Desember 2020 yang diterbitkan oleh                               Bedaun Perseroan, Desa Sungai Bedaun,
      Surveyor Indonesia untuk pembangkit                               Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat,
      listrik tenaga diesel sehubungan dengan                           Kalimantan Tengah
      PKS Bedaun Perseroan, Desa Sungai
      Bedaun, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin
      Barat, Kalimantan Tengah
                                Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Terminal
7.    Perizinan Berusaha Untuk Menunjang 5   tahun     dan    dapat Lokasi                    : Kumai Hulu, Kumai
      Kegiatan Usaha Sertifikat Standar diperpanjang         selama                             Kotawaringin     Barat
      Perpanjangan Pengoperasian Terminal memenuhi persyaratan                                  Kalimantan Tengah
      Untuk Kepentingan Sendiri (“TUKS”)
      No. 812031011062900030003, tanggal                            Pengawas                  : Kantor Kesyahbandaran
                                                                                                dan Otoritas Pelabuhan
      6 Agustus 2024, yang diterbitkan oleh
                                                                                                Kelas IV Kumai
      Lembaga OSS atas nama Menteri
      Investasi/Kepala BKPM
8.    Surat No. PMKU.IDKUM.1224.000003 9 Desember 2025            Menyatakan     bahwa     Perseroan      yang
      tanggal 9 Desember 2024 perihal                             beralamat di Gedung Rajawali Place Lantai
      Pemberitahuan Melakukan Kegiatan                            28, Jl. Rasuna Said, Kav. B/4 telah terdaftar
      Usaha yang diterbitkan oleh Kepala                          pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
      Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas                          Pelabuhan Kelas IV Kumai, untuk melakukan
      Pelabuhan Kelas IV Kumai                                    kegiatan usaha bongkar muat.
                   Izin dan Dokumen sehubungan dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
9.    Surat Izin Pembuangan Limbah Cair 31 Juli 2024                       Sebagaimana termaktub dalam Surat /EXT/
      No.   660/1686/DLH.4/IPLCD/VIII/2019                                 EHP/II/2023 yang telah diterima pada tanggal
      tanggal 29 Agustus 2019                                              28 Februari 2023 oleh Dinas Lingkungan
                                                                           Hidup, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin
                                                                           Barat, saat ini Perseroan sedang dalam proses
                                                                           pengajuan persetujuan lingkungan guna
                                                                           memenuhi Surat S.1806 tanggal 1 Juli 2022
                                                                           perihal Arahan Mekanisme Pengintegrasian
                                                                           Persetujuan Teknis dan Rincian Teknis ke
                                                                           dalam Persetujuan Lingkungan yang ditujukan
                                                                           ke seluruh pemrakarsa usaha dan/atau
                                                                           kegiatan.

                                                                           Sehubungan dengan proses pengintegrasian
                                                                           izin pembuangan limbah cair yang telah
                                                                           habis masa berlakunya pada 31 Juli 2024
                                                                           dengan persetujuan lingkungan yang sedang
                                                                           diproses oleh Perseroan, maka Perseroan
                                                                           kembali menyampaikan Surat No. 09/EXT/
                                                                           EHP/IV/2024 tanggal 3 Mei 2024 perihal
                                                                           Permohonan      Pengintegrasian    Rincian
                                                                           Teknis LB3, Persetujuan Teknis Pengelolaan
                                                                           Air Limbah dan Air Limbah Domestik ke
                                                                           Persetujuan Lingkungan (PKPLH) kepada
                                                                           Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin
                                                                           Barat.
                                                                           Berdasarkan keterangan Perseroan, telah
                                                                           dilakukan     kunjungan   lapangan      untuk
                                                                           monitoring dan evaluasi Perizinan Lingkungan
                                                                           pada tanggal 21 Mei 2024 yang kemudian
                                                                           ditindaklanjuti dengan penyampaian surat
                                                                           tugas dan berita acara kepada dinas terkait
                                                                           sebagaimana dibuktikan dengan Laporan
                                                                           Pelaksanaan Tugas yang ditandatangani oleh
                                                                           petugas dari dinas lingkungan hidup pada
                                                                           tanggal 21 Mei 2024.

                                                                           Sampai dengan tanggal Prospektus ini
                                                                           diterbitkan, Perseroan belum memperoleh
                                                                           teguran dan/atau sanksi dari instansi yang
                                                                           berwenang.




                                                         69
Page 102
                                                 Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                          Keterangan
                                               Pemeriksaan Ulang
                            Izin dan Dokumen sehubungan dengan Lingkungan Hidup
10.   Addendum      Dokumen      Pengelolaan   Selama         Perseroan   Dokumen ini telah disahkan di bawah No.
      Lingkungan dan Upaya Pemantauan          melakukan       kegiatan   660/89/BLH/III/d/2016 tanggal 22 Februari
      Lingkungan BLP dan Perseroan untuk       usaha dan tidak terdapat   2016 oleh Badan Lingkungan Hidup
      kebun yang berlokasi di Desa Sungai      perubahan                  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
      Bedaun Kecamatan Kumai, Kabupaten
      Kotawaringin Barat untuk kegiatan
      usaha perkebunan dan pengolahan
      kelapa sawit dengan luas lahan sebesar
      9.501,12 Hektar dan kapasitas pabrik
      sebesar 60 Ton TBS/Jam

11.   Keputusan Bupati Kotawaringin Barat      Selama         Perseroan   Perseroan      menggunakan          dokumen
      No. 660/05/BLH/I/2016 tentang Izin       melakukan       kegiatan   lingkungan bersama-sama dengan BLP, hal ini
      Lingkungan Addendum Dokumen Upaya        usaha dan tidak terdapat   mengingat Surat No. 660/91/Bpdl-II.2/III/2008,
      Pengelolaan Lingkungan dan Upaya         perubahan                  tanggal 3 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh
      Pemantauan Lingkungan Perluasan                                     Badan Pengendali Dampak Lingkungan
      Areal Dari 560 Hektar menjadi 9.501,12                              Daerah pemerintah Kabupaten Kotawaringin
      Hektar dan Pengingkatan Kapasitas                                   Timur menyatakan bahwa letak lokasi pabrik
      Produksi Dari 45 Ton TBS/Jam menjadi                                pengolahan Perseroan berada di dalam lokasi
      60 Ton TBS/Jam Di Desa Sungai                                       perkebunan BLP.
      Bedaun Kecamatan Kumai, Kabupaten
      Kotawaringin Barat

12.   Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 5 tahun                      -
      dan Perumahan Rakyat No. 1896/
      KPTS/M/2024, tanggal 5 Agustus 2024,
      tentang Izin Pengusahaan Sumber Daya
      Air
                                Izin dan Dokumen sehubungan dengan Bangunan
13.   Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Berlaku     sejak        tanggal Izin mendirikan kawasan industri
      Umum Kabupaten Kotawaringin Barat ditetapkan
      No. 647/68/PUD tentang Izin Mendirikan
      Bangunan Bagi Perusahaan Industri

14.   Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Berlaku    sejak  tanggal Izin mendirikan dermaga
      No. 03/SIB/II/PUD/2010 tentang Izin ditetapkan
      Mendirikan Bangunan
                              Izin dan Dokumen Operasional Perseroan Lainnya
15.   Perizinan      Berusaha       Berbasis Berlaku selama menjalankan   NIB Perseroan untuk Nama Klasifikasi Baku
      Risiko Nomor Induk Berusaha (NIB) kegiatan usaha.                   Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
      8120310110629 tanggal 2 November                                    (i) Industri Minyak Mentah Inti Kelapa
      2018 sebagaimana diubah pada                                        Sawit (Crude Palm Kernel Oil); (ii) Industri
      perubahan ke-3 tanggal 6 Desember                                   Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa
      2022, yang diterbitkan oleh Pemerintah                              Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit;
      Republik Indonesia c.q. Lembaga                                     (iii) Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa
      Pengelola dan Penyelenggara OSS                                     Sawit Dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit,
                                                                          (iv) Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak
                                                                          Murni Kelapa Sawit; (v) Industri Pemisahan/
                                                                          Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit,
                                                                          dengan Kode KBLI: 10432; 10433; 10434;
                                                                          10435; 10436, dan berstatus Penanaman
                                                                          Modal Asing. NIB berlaku sebagai Angka
                                                                          Pengenal Impor Produsen (API-P).

16.   Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) -                                    -
      No.      01.882.908.5-054.000,     yang
      diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
      Perusahaan Masuk Bursa, Direktorat
      Jenderal Pajak, Departemen Keuangan
      Republik Indonesia




                                                        70
Page 103
                                                                   Masa Berlaku/
No.                 Dokumen Perizinan                                                Keterangan
                                                                 Pemeriksaan Ulang
17.   Surat Pengukuhan Pengusaha Kena                                    -               -
      Pajak No. S-65/PKP/KPP.070803/2022
      tanggal 19 Desember 2022, yang
      diterbitkan oleh oleh Kantor Pelayanan
      Pajak Perusahaan Masuk Bursa,
      Direktorat Jenderal Pajak, Departemen
      Keuangan Republik Indonesia

18.   NPWP          No.      01.882.908.5-713.001,                       -               -
      yang diterbitkan oleh KPP Pratama
      Pangkalanbun,           Direktorat         Jenderal
      Pajak, Departemen Keuangan Republik
      Indonesia
19.   Surat         Pengukuhan               Pengusaha                   -               -
      Kena Pajak No. S-1237KT/WPJ.29/
      KP.0703/2015 tanggal 7 April 2015,
      yang diterbitkan oleh KPP Pratama
      Pangkalanbun,           Direktorat         Jenderal
      Pajak, Departemen Keuangan Republik
      Indonesia
20.   Surat Keterangan Terdaftar No. S-102/                              -               -
      KT/KPP.070803/2022,                tanggal          19
      Desember 2022, yang diterbitkan oleh
      Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan
      Masuk Bursa, Direktorat Jenderal
      Pajak, Departemen Keuangan Republik
      Indonesia
21.   Surat       Keterangan           Terdaftar         No.             -               -
      S - 1 2 3 7 K T / W P J . 2 0 / K P. 0 7 0 3 / 2 0 1 5 ,
      tanggal 7 April 2015, yang diterbitkan
      oleh KPP Pratama Pangkalanbun,
      Direktorat Jenderal Pajak, Departemen
      Keuangan Republik Indonesia




                                                                       71
Page 104
5.   PERJANJIAN-PERJANJIAN PENTING


     A. PERJANJIAN KREDIT YANG DITERIMA OLEH PERSEROAN


No.        Perjanjian             Para Pihak                Jangka Waktu                       Deskripsi Singkat
1.  Perjanjian     Fasilitas    1. PT Bank             KAB :     60      bulan   Pemberian Fasilitas Kredit dengan rincian sebagai
    Kredit      No.      19,      J t r u s t          2         terhitung       berikut:
    tanggal 7 September           Indonesia                      s e j a k
    2021, yang dibuat di          Tbk. (“Bank”)                                    1. Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka 2 (“KAB
                                                                 tanggal
    hadapan DR. Anriz                                                                 2”) dengan pagu fasilitas kredit senilai
                                                                 e f e k t i f
    Nazaruddin       Halim,     2. P e r s e r o a n                                  Rp45.000.000.000, bersifat fasilitas langsung,
                                                                 fasilitas
    S.H., M.H., M.Kn.,             (“Debitur”)                                        on-revolving basis dan uncommitted.
                                                                 s a m p a i
    Notaris di Jakarta                                           dengan      4
    Barat     sebagaimana                                                          2. Fasilitas Kredit Atas Permintaan (“KAP
                                                                 April 2029           1”) dengan pagu fasilitas kredit senilai
    diubah dengan:
                                                       KAP :     12      bulan        Rp77.000.000.000 (sebagian plafond fasilitas
     1. P e r u b a h a n                              1         terhitung            diblokir dan akan dilakukan pembukaan blokir
        Perjanjian Fasilitas                                     s e j a k            sebesar penurunan porsi pokok fasilitas KAB
        Kredit No. 172/                                          tanggal     8        bertahap setiap enam bulan sampai dengan
        PK.BG/GBD-JAK/                                           Juni 2025            fasilitas KAB lunas), bersifat fasilitas langsung,
        IX/2021, tanggal 20                                      s a m p a i          on revolving basis dan uncommitted.
        September 2021;                                          dengan      8
                                                                 Juni 2026         3. Fasilitas Kredit Atas Permintaan (“KAP
     2. Akta      Addendum                             KAP :     2           6        2”) dengan pagu fasilitas kredit senilai
        Perjanjian Fasilitas                           2         September            Rp60.000.000.000, bersifat fasilitas langsung,
        Kredit    No.    35,                                     2 0 2 4              on-revolving basis dan uncommitted.
        tanggal 22 Februari                                      s a m p a i
        2022 yang dibuat di                                      dengan 26         4. Fasilitas Kredit Atas Permintaan Back to
        hadapan DR. Anriz                                        September            Back (“KAP BTB”) dengan pagu fasilitas
        Nazaruddin Halim,                                        2025                 kredit senilai Rp25.000.000.000, bersifat
        S.H., M.H., M.Kn.,                                                            fasilitas langsung, on revolving basis dan
                                                       KAP :     12      bulan
        Notaris di Jakarta                                                            uncommitted.
                                                       BTB       terhitung
        Barat;                                                   s e j a k         5. Fasilitas Kredit Modal Kerja - Bank Garansi
                                                                 tanggal 23           (“BG”) dengan pagu fasilitas kredit senilai
     3. P e r u b a h a n                                        Februari
        (Addendum)                                                                    Rp182.000.000.000, bersifat fasilitas tidak
                                                                 2 0 2 5              langsung, non revolving basis dan committed.
        Perjanjian    Kredit                                     s a m p a i
        No. 045/JTRUST-                                          dengan 23       Tujuan Penggunaan Fasilitas:
        AGR/LBS-JKT/                                             Februari
        II/2023, tanggal 23                                      2026            Tambahan Modal Kerja, kecuali untuk fasilitas BG
        Februari 2023;                                                           digunakan sebagai jaminan pembayaran tagihan
                                                       BG    :   Berlaku
                                                                 s a m p a i     yang berhubungan dengan kewajiban fiskal SSS
     4. Akta      Addendum
                                                                 d e n g a n     dan PCS pada masa periode kewajiban fiskal
        Perjanjian Fasilitas
                                                                 7     Januari   tahun 2016 sampai dengan tahun 2020.
        Kredit    No.    12,
        tanggal    7   Juni                                      2026
                                                                                 Bunga:
        2023 yang dibuat di
        hadapan DR. Anriz
                                                                                  KAB 2 :       10,75% per annum
        Nazaruddin Halim,
        S.H., M.H., M.Kn.,                                                        KAP 1 :       10,75% per annum
        Notaris di Jakarta                                                        KAP 2 :       10,75% per annum
        Barat;                                                                    K A P :       Suku bunga deposito berjangka
                                                                                  BTB           (time deposit) ditambah 1,25%
     5. Akta      Addendum                                                                      (spread 1,25%)
        Perjanjian Fasilitas
                                                                                  BG        :   N/A
        Kredit No. 146,
        tanggal           22                                                     Jaminan:
        September       2023
        yang     dibuat    di                                                    1. Jaminan eksisting yang turut saling menjamin
        hadapan DR. Anriz                                                           (cross collateral dan cross default) fasilitas
        Nazaruddin Halim,                                                           kredit KAP 1, KAB 2, dan BG:
        S.H., M.H., M.Kn.,
        Notaris di Jakarta
        Barat;




                                                                  72
Page 105
No.          Perjanjian          Para Pihak   Jangka Waktu                    Deskripsi Singkat
      6. P e r u b a h a n                                     a. Sebagai jaminan, Debitor menjaminkan
         Perjanjian Fasilias                                      beberapa bidang tanah kosong sebagaimana
         Kredit No. 053/                                          diuraikan dalam SHM No. 1074, 1075,
         JTRUST-AGR/LBS/                                          1077, 1078, 836 dan SHGB No. 897 dan
         II/2024, tanggal 23                                      898, yang terletak di Provinsi DKI Jakarta,
         Februari 2024;                                           Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru,
                                                                  Kelurahan Selong seluas 3.024 m2, yang
      7. Perubahan      dan                                       terdaftar atas nama Peter Sondakh.
         Pernyataan kembali
         Perjanjian   Kredit                                      Tanah-tanah      tersebut   telah    diikat
         No. 285/J-TRUST-                                         sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
         AGR/LBS/IX/2024,                                         Rp158.400.000.000 untuk Perjanjian Kredit
         tanggal         25                                       ini dengan Sertipikat Hak Tanggungan
         September 2024;                                          No. 04276/2021 dan Akta Pemberian Hak
                                                                  Tanggungan No. 54/2021, tanggal 19 Oktober
      8. P e r u b a h a n                                        2021, dibuat di hadapan Doddy Radjasa
         Perjanjian   Kredit                                      Waluyo, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah
         No. 034/JTRUST-                                          di Jakarta Selatan.
         AGR/LBS/II/2025,
         tanggal 20 Februari                                   b. Sebagai jaminan, Debitor menjaminkan
         2025.                                                    beberapa bidang tanah kosong sebagaimana
                                                                  diuraikan dalam SHM No. 1076, 900, 899,
      9. P e r u b a h a n                                        916, 837, 1033 dan SHGB No. 900, 803, dan
         Perjanjian     Kredit                                    899, yang terletak di Provinsi DKI Jakarta,
         No. 139/JTRUST-                                          Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru,
         AGR/LBS/VI/2025,                                         Kelurahan Selong seluas 1.533 m2, yang
         tanggal 4 Juni 2025.                                     terdaftar atas nama Peter Sondakh.

                                                                 Tanah-tanah     tersebut    telah      diikat
                                                                 sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                                 Rp2.418.655.431 untuk Perjanjian Kredit
                                                                 ini dengan Sertipikat Hak Tanggungan
                                                                 No. 03253/2023 dan Akta Pemberian Hak
                                                                 Tanggungan No. 59/2023, tanggal 4 Juli 2023,
                                                                 dibuat di hadapan Doddy Radjasa Waluyo,
                                                                 S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah di Jakarta
                                                                 Selatan.

                                                             2. Deposito    Berjangka     berdasarkan   Akta
                                                                Perjanjian Pemberian Jaminan Gadai Deposito
                                                                No. 36 tanggal 22 Februari 2022, yang dibuat
                                                                di hadapan K. Anriz Nazaruddin Halim, S.H.,,
                                                                M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, untuk
                                                                menjamin Fasilitas KAP BTB atas nama Debitor
                                                                pada Kreditor sebagai berikut:

                                                                   No.   No. Rekening    No.         Nominal
                                                                                        Bilyet
                                                                    1.   3200641332       AF     Rp12.500.000.000
                                                                                        058703
                                                                    2.   3200641349       AF     Rp12.500.000.000
                                                                                        058704

                                                               Berikut segala perpanjangan, perubahan,
                                                               serta tambahannya, yang telah diikat secara
                                                               gadai berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian
                                                               Jaminan Gadai Deposito No. 36 tanggal 22
                                                               Februari 2022, yang dibuat di hadapan DR.
                                                               Anriz Nazaruddin Halim, S.H., M.H., M.Kn.,
                                                               Notaris di Jakarta.




                                                    73
Page 106
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               3.  Jaminan yang hanya menjamin fasilitas KAP 2:
                                                   Sebagai jaminan, Debitor menjaminkan
                                                   sebidang tanah perkebunan sebagaimana
                                                   diuraikan dalam SHGU No. 169, 170, 171,
                                                   172, 173, dan 174, yang terletak di Provinsi
                                                   Kalimantan Selatan, Kabupaten Tanah
                                                   Bumbu, seluas 973 Ha, yang terdaftar atas
                                                   nama PT Jaya Mandiri Sukses.
                                                Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                tingkat pertama sebesar Rp75.000.000.000
                                                untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertipikat
                                                Hak Tanggungan No. 01249/2023 dan Akta
                                                Pemberian Hak Tanggungan No. 080/2023,
                                                tanggal 16 Oktober 2023, dibuat di hadapan Ayu
                                                Wandira, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta
                                                Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.
                                               Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
                                               2025 adalah:
                                               KAB 2 :        Rp42.300.000.000
                                               KAP 1 :        Rp69.300.775.849
                                               KAP 2 :        Rp52.636.186.427
                                               K A P :        Rp25.000.000.000
                                               BTB
                                               BG        :    Rp21.000.000.000
                                               Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                               Addendum 4
                                               Hingga seluruh kewajiban Debitur berdasarkan
                                               pada atau terkait dengan Perjanjian Fasilitas
                                               Kredit ini telah dinyatakan lunas oleh Bank secara
                                               tertulis, Debitur tidak diperkenankan, tanpa ada
                                               persetujuan tertulis dari Kreditor terlebih dahulu
                                               untuk menerima suatu pinjaman uang atau
                                               fasilitas keuangan berupa apapun juga atau
                                               fasilitas leasing dari pihak lain atau mengadakan
                                               suatu hutang atau kewajiban apapun juga yang
                                               dapat mempengaruhi kemampuan pembayaran
                                               kewajiban Debitur kepada Kreditor.
                                               Addendum 5
                                               Hingga seluruh kewajiban Debitur berdasarkan
                                               pada atau terkait dengan Perjanjian Fasilitas
                                               Kredit ini telah dinyatakan lunas oleh Kreditor
                                               secara tertulis, Debitur tidak diperkenankan tanpa
                                               ada pemberitahuan secara tertulis dari Kreditor
                                               terlebih dahulu untuk (kecuali yang sudah ada
                                               sebelum ditandatanganinya akta ini), menerima
                                               suatu pinjaman uang atau fasilitas keuangan
                                               berupa apapun juga atau fasilitas leasing dari
                                               pihak lain atau mengadakan suatu hutang atau
                                               kewajiban apapun juga yang dapat mempengaruhi
                                               kemampuan pembayaran kewajiban Debitur
                                               kepada Kreditor.

                                               Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan
                                               kepada PT Bank JTrust Indonesia Tbk berdasarkan
                                               Surat Permohonan Persetujuan dan Penyampaian
                                               Pemberitahuan Penawaran Umum Berkelanjutan
                                               Sukuk Mudharabah I Tahap I PT Eagle High
                                               Plantations Tbk No. 181/Fin-EHP/JKT/III/2025,
                                               tanggal 25 Maret 2025 dan telah memperoleh
                                               persetujuan dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk
                                               berdasarkan Surat Persetujuan Permohonan
                                               Penawaran      Umum       Berkelanjutan   Sukuk
                                               Mudharabah I Tahap I PT Eagle High Plantations
                                               Tbk No. 071/BJI/CBOD/JKT/IV/2025, tanggal 10
                                               April 2025, yang diterbitkan oleh PT Bank JTrust
                                               Indonesia Tbk.




                                      74
Page 107
No.        Perjanjian       Para Pihak         Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
2.  Perubahan Pertama 1. PT          Bank Tanggal 19 Februari   Pemberian Fasilitas Kredit Modal Musyarakah
    Perjanjian Pemberian    Permata Tbk 2025 hingga tanggal     Mutanaqishah (MMQ) Non Aset bersifat Uncomitted
    Fasilitas Pembiayaan    (“Bank”)       19 Februari 2026.    dimana Bank melakukan penyertaan sebesar
    Syariah     (Ketentuan                                      Rp196.000.000.000,-.
    Khusus) No. 0337/ 2. P e r s e r o a n
    KKS/AMD/III/2023/       (“Nasabah”)                         Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah untuk
    CG5 tanggal 14 Maret                                        pembiayaan modal kerja.
    2023 dan Perubahan
    dan         Pernyataan                                      Indikasi tingkat bagi hasil adalah Spread setara
    Kembali Syarat dan                                          1% per tahun. Indikasi tingkat bagi hasil dapat
    Ketentuan        Umum                                       diadakan peninjauan kembali (review) oleh Bank
    Penyediaan Fasilitas                                        pada saat realisasi (disebutkan pada deklarasi
    Pembiayaan Syariah                                          akad).
    No. 0345/SKUS/AMD/
    II/2024/CG5 tanggal                                         Jaminan:
    15 Februari 2024,                                           Time deposito atas nama PT Rajawali
    sebagaimana diubah                                          Corpora dengan nilai penjaminan sebesar
    dengan:                                                     Rp200.000.000.000,- dimana penetapan rate
    1. P e r u b a h a n                                        deposito ditentukan ketika dana akan ditempatkan.
       Kedua     Perjanjian
       P e n y e d i a a n                                      Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
       F a s i l i t a s                                        2025 adalah Rp92.000.000.000.
       Pembiayaan
       (Ketentuan Khusus)                                       Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
       No.      0346/KKS/
       AMD/II/2024/CG5                                          Nasabah wajib menyampaikan pemberitahuan
       tanggal 15 Februari                                      kepada Bank apabila mengadakan suatu utang
       2024;                                                    atau kewajiban apa pun juga, yang melebihi 10%
    2. P e r u b a h a n                                        kemampuan pembayaran kewajiban Nasabah
       Ketiga    Perjanjian                                     kepada Bank. Pembatasan tersebut hanya
       P e n y e d i a a n                                      berlaku untuk Nasabah dengan pinjaman di atas
       F a s i l i t a s                                        Rp150.000.000.000 atau ekuivalennya.
       Pembiayaan                                               Adapun,     pelaksanaan     Penawaran   Umum
       Syariah (Ketentuan                                       Sukuk    Mudharabah     tidak   akan  melebihi
       Khusus) No. 0424/                                        Rp150.000.000.000 sehingga ketentuan ini
       KKS/AMD/II/2025/                                         tidak berlaku dalam Penawaran Umum Sukuk
       CG5, tanggal 7                                           Mudharabah.
       Februari 2025.




                                                  75
Page 108
B. PERJANJIAN KREDIT YANG TELAH DITERIMA OLEH ENTITAS ANAK

    Dalam menjalankan kegiatan usaha dan aktivitasnya, Entitas Anak telah mendapatkan fasilitas-fasilitas kredit
    dari para krediturnya, yaitu sebagai berikut:

No.         Perjanjian              Para Pihak       Jangka Waktu                    Deskripsi Singkat
1.  Akta Perjanjian Kredit       1. PT        Bank    01 September    Pemberian Fasilitas Kredit Transaksional Khusus
    Fasilitas Transaksional         R a k y a t           2019        dengan jumlah fasilitas Rp562.371.172.000,-.
    Khusus No. 59, tanggal          Indonesia                hingga
    22 Desember 2015,               (Persero) Tbk. 31 Desember 2027   Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah untuk
    sebagaimana          telah      (“Bank”)                          restrukturisasi atas nama Debitur di Bank.
    diubah dengan:               2. STP (“Debitur”)
    a. Akta       Addendum                                            Bunga: 8,50% per tahun.
       Perjanjian    Fasilitas
       Transaksional                                                  Jaminan:
       Khusus      No.     04,                                        Guna menjamin pembayaran kembali kredit ini
       tanggal 8 Mei 2018;                                            termasuk bunga, denda bunga dan segala biaya
    b. Akta       Addendum                                            lain, Debitur memberikan/menyerahkan jaminan
       Perjanjian    Fasilitas                                        sebagaimana berikut:
       Transaksional
       Khusus              PT                                         1. 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana diuraikan
       Suryabumi Tunggal                                                 dalam Sertifikat HGU No. 150, No. 151, dan No.
       Perkasa      No.     27                                           152 yang terletak di Desa Perian, Kecamatan
       tanggal 28 Juni 2018;                                             Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara,
    c. Akta       Addendum                                               Provinsi Kalimantan Timur, seluas 5.005,33
       Perjanjian    Fasilitas                                           Ha, yang terdaftar atas nama Debitur, beserta
       Transaksional                                                     tanaman kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain
       Khusus      No.     73,                                           diatasnya baik yang sudah ada maupun yang
       tanggal 29 Oktober                                                akan ada.
       2019;
    d. Akta       Addendum                                              Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
       Perjanjian    Fasilitas                                          tingkat pertama sebesar Rp. 218.142.000.000
       Transaksional                                                    untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
       Khusus              PT                                           Hak Tanggungan No. 00365/2016 tanggal 30
       Suryabumi Tunggal                                                Maret 2016 dan telah diikat sebagai jaminan
       Perkasa      No.     15                                          tingkat kedua sebesar Rp. 55.060.000.000
       tanggal 30 November                                              untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
       2020;                                                            Hak Tanggungan No. 00557/2024 dan Akta
    seluruhnya          dibuat                                          Pemberian Hak Tanggungan No. 193/2016,
    di    hadapan     Djumini                                           tanggal 19 Februari 2016, dibuat di hadapan
    Setyoadi, S.H., M.Kn.,                                              Bambang Sudarsono, SH, Pejabat Pembuat Akta
    Notaris di Jakarta Pusat.                                           Tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

                                                                      2. sebidang tanah yang masih dalam proses
                                                                         sertifikasi Hak Guna Usaha yang terletak di Desa
                                                                         Perian, Kecamatan Muara Kuntai, Kabupaten
                                                                         Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
                                                                         seluas 1.905,3 Ha, dengan bukti kepemilikan
                                                                         berupa Izin Lokasi No. 590/525.29/007/A.P yang
                                                                         terdaftar atas nama Debitur, beserta tanaman
                                                                         kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain diatasnya
                                                                         baik yang sudah ada maupun yang akan ada.

                                                                        Tanah tersebut akan diikat sebagai jaminan
                                                                        tingkat pertama sebesar Rp. 158.437.000.000.

                                                                      3. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                                         Sertifikat HGB No. 01 yang terletak di Desa
                                                                         Guntung, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten
                                                                         Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
                                                                         seluas 145.600 m2, yang terdaftar atas nama
                                                                         Debitur, beserta pabrik kelapa sawit dan
                                                                         bangunan lain diatas lahan baik yang sudah ada
                                                                         maupun yang akan ada.




                                                         76
Page 109
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                 Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 196.593.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                 Tanggungan No. 180/2016 tanggal 14 Maret
                                                 2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                 76/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat di
                                                 hadapan Rasfienora Ronadinihari, SH, Pejabat
                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.

                                               4. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 00079 terletak di Desa
                                                  Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir, Gunung
                                                  Baru Besar dan Magalau Hilir, Kecamatan
                                                  Sampanahan, Kelumpang Barat, Kabupaten
                                                  Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan seluas
                                                  1.751,80 Ha, yang terdaftar atas nama PLS,
                                                  beserta tanaman kelapa sawit, bangunan dan
                                                  aktiva lain diatasnya baik yang sudah ada maupun
                                                  yang akan ada termasuk PMKS kapasitas 45 ton/
                                                  jam.

                                                 Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 366.297.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                 Tanggungan No. 00073/2016 tanggal 1 Maret
                                                 2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                 No. 82/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat
                                                 di hadapan Zuraida, S.H., M.Kn., Pejabat
                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotabaru,
                                                 dan telah diikat sebagai jaminan tingkat kedua
                                                 sebesar Rp. 41.938.000.000 untuk Perjanjian
                                                 Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                 No. 00296/2018 tanggal 21 Juni 2018 dan Akta
                                                 Pemberian Hak Tanggungan No. 64/2018,
                                                 tanggal 4 Juni 2018, dibuat di hadapan Retno
                                                 Tri Wahyuni, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta
                                                 Tanah di Kabupaten Kotabaru.

                                               5. sebidang tanah yang masih dalam proses
                                                  sertifikasi Hak Guna Usaha yang terletak di
                                                  Desa Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir dan
                                                  Gunung Baru Besar, Kecamatan Sampanahan,
                                                  Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang
                                                  Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan seluas 903,38 Ha, dengan bukti
                                                  kepemilikan berupa Izin Lokasi No. 525/03/
                                                  DISBUN/2013 yang terdaftar atas nama PLS,
                                                  beserta tanaman kelapa sawit, bangunan dan
                                                  aktiva lain diatasnya baik yang sudah ada
                                                  maupun yang akan ada.

                                                 Tanah tersebut akan diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 80.092.000.000.

                                               6. 2 (dua) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 16 yang terletak di
                                                  Desa Sukadamai, Guntung, Batu Karang dan
                                                  Mentewe, Kecamatan Batulicin dan Kusan
                                                  Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan dan Sertifikat HGU No. 22 yang terletak
                                                  di Desa Guntung, Kecamatan Kusan Hulu,
                                                  Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan, seluas 6.787,94 Ha, yang terdaftar
                                                  atas nama SGA, beserta tanaman kelapa sawit,
                                                  bangunan dan aktiva lain diatasnya baik yang
                                                  sudah ada maupun yang akan ada.




                                    77
Page 110
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                 Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 880.598.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                 Tanggungan No. 00417/2016 tanggal 23 Mei
                                                 2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                 No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                 hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H, Pejabat
                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.

                                               7. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01005 terletak di Desa
                                                  Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah
                                                  Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan seluas
                                                  30.161 m2, yang terdaftar atas nama SGA,
                                                  beserta bangunan bulking station.

                                                 Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 70.125.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
                                                 Hak Tanggungan No. 265/2015 tanggal 14 April
                                                 2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                 No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                 hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H., Pejabat
                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.

                                               8. 6 bidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 38, No. 39, No. 40, No. 41, No.
                                                  60, dan No. 61 dimana SHGU No. 38 terletak di
                                                  Desa Magalau Hulu, Kecamatan Sungai Durian,
                                                  Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan, SHGU No. 39 terletak di Desa Bungkukan,
                                                  Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten
                                                  Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, SHGU
                                                  No. 40 terletak di Desa Matang Belimbing,
                                                  Kecamatan Kelumpang Tengah, Kapubaten
                                                  Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, SHGU
                                                  No. 41 terletak di Desa Matang Belimbing,
                                                  Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten
                                                  Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, SHGU
                                                  No. 60 terletak di Desa Bungkukan, Kecamatan
                                                  Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru,
                                                  Provinsi Kalimantan Selatan, SHGU No. 61
                                                  terletak di Desa Bungkukan, Kecamatan
                                                  Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru,
                                                  Provinsi Kalimantan Selatan, seluas 1.806
                                                  Ha, yang terdaftar atas nama KAPAG, beserta
                                                  tanaman kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain
                                                  diatasnya baik yang sudah ada maupun yang
                                                  akan ada.

                                                 Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 147.378.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                 Tanggungan No. 00133/2016 tanggal 4 April
                                                 2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                 No. 11/2016 tanggal 23 Maret 2016 yang dibuat
                                                 dihadapan Retno Tri Wahyuni, S.H., MKn., Pejabat
                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotabaru,
                                                 dan telah diikat sebagai jaminan tingkat kedua
                                                 sebesar Rp. 13.710.000.000 untuk Perjanjian
                                                 Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                 No. 00295/2018 tanggal 21 Juni 2018 dan Akta
                                                 Pemberian Hak Tanggungan No. 64/2018 tanggal
                                                 4 Juni 2018 yang dibuat dihadapan Retno Tri
                                                 Wahyuni, S.H., MKn., Pejabat Pembuat Akta
                                                 Tanah di Kabupaten Kotabaru.




                                    78
Page 111
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               9. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 0007/Kumai Hulu terletak di
                                                  Desa Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 18.496 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  Perseroan, beserta dermaga dan bulking CPO.

                                                 Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 4.028.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                 Tanggungan No. 0690/2018 tanggal 23 Agustus
                                                 2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                 257/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli 2018,
                                                 dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat Pembuat
                                                 Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin Barat.

                                               10.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01/Sei Bedaun terletak
                                                  di Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai,
                                                  Kabupaten      Kotawaringin    Barat,  Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 64,52 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama Perseroan, beserta pabrik
                                                  kelapa sawit kapasitas 60 ton dan perumahan.

                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 136.923.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 0689/2018 tanggal 23 Agustus
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 258/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli
                                                  2018, dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin
                                                  Barat.

                                               11. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                   Sertifikat HGU No. 01/Kabupaten Katingan,
                                                   terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                   Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                   Kalimantan Tengah seluas 8.635 m2, yang
                                                   terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                   perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                   pelengkapnya.

                                                  Tanah tersebut akan diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat ketiga sebesar Rp 730.121.335.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini.

                                               12.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 40/Kabupaten Kotawaringin
                                                  Timur, terletak di Desa Damar Makmur dan
                                                  Tumbang Sanak, Kecamatan Parenggean,
                                                  Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 4.210,998 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                  perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                  pelengkapnya.

                                                  Tanah tersebut akan diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat ketiga sebesar Rp 356.055.697.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini.




                                    79
Page 112
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               13.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 02/Kabupaten Katingan
                                                  terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                  Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 275.855 m2, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta bangunan
                                                  pabrik kelapa sawit, bangunan perumahan
                                                  karyawan dan sarana pelengkap di atasnya.

                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp 109.468.805.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 20/2020 tanggal 11 Februari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 03/APHT/2020, tanggal 17 Januari 2020,
                                                  yang dibuat di hadapan Antoni Priagung, S.H.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Katingan.

                                               14.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 2/Desa Pundu terletak di Desa
                                                  Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 11.709 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  BHL, beserta bangunan, dermaga/jetty, gudang,
                                                  bulking, peralatan dan mesin-mesin.

                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 11.561.163.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00092/2020 tanggal 27 Januari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                  021/2020, tanggal 17 Januari 2020 yang dibuat
                                                  di hadapan Tri Dartahena, S.H., M.Kn., Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kotawaringin Timur.

                                               Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
                                               2025 adalah Rp324.421.171.840.

                                               Kewajiban Yang Harus Dilaksanakan oleh Debitur:
                                               Berdasarkan pemeriksaan kami atas Perjanjian
                                               Kredit, telah ditetapkan debt to equity ratio terhadap
                                               Debitur dengan rincian sebagai berikut:
                                                         Rasio                         STP
                                               Debt to equity ratio                  ≤ 300%

                                               Berdasarkan keterangan Debitur, Debitur memenuhi
                                               kewajiban rasio keuangan (financial covenant)
                                               berdasarkan Perjanjian Kredit ini.

                                               Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                               Tidak    terdapat   pembatasan     yang     dapat
                                               menghambat pelaksanaan Penawaran Umum
                                               Sukuk Mudharabah ini.




                                    80
Page 113
No.         Perjanjian               Para Pihak         Jangka Waktu                  Deskripsi Singkat
2.  Akta Perjanjian Kredit        1. PLS (“Debitur”);     Tanggal 31    Pemberian Fasilitas Kredit Transaksional Khusus
    Fasilitas Transaksional          dan                Desember 2027   yang berbentuk pseudo rekening koran (r/k)
    Khusus No. 61, tanggal        2. PT Bank Rakyat                     maksimum credit overeenkomst (CO) menurun,
    22 Desember 2015,                Indonesia                          dengan plafond yang dikonversi menjadi IDR
    yang dibuat di hadapan           (Persero) Tbk                      dengan maksimal plafond pinjaman sebesar
    Djumini Setyoadi, S.H.,          (“Kreditur”),                      Rp 334.843.303.000,-.
    M.Kn, Notaris di Jakarta
    Pusat,      sebagaimana
    diubah dengan:                                                      Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah untuk
    1. Akta        Addendum                                             restrukturisasi atas nama Debitur di Kreditur.
       Perjanjian     Fasilitas
       Transaksional Khusus                                             Bunga: 8,50% per tahun.
       No. 5, tanggal 8 Mei
       2018 yang dibuat
       di hadapan Djumini                                               Jaminan:
       Setyoadi, S.H., M.Kn,                                            Guna menjamin pembayaran Kembali kredit ini
       Notaris di Jakarta;                                              termasuk bunga, denda bunga dan segala biaya
    2. Akta        Addendum                                             lain, Debitur memberikan/menyerahkan jaminan
       Perjanjian     Fasilitas                                         sebagaimana berikut:
       Transaksional Khusus                                             1. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
       No. 28, tanggal 28                                                  Sertifikat HGU No. 00079 terletak di Desa
       Juni 2018 yang dibuat                                               Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir, Gunung
       di hadapan Djumini                                                  Baru Besar dan Magalau Hilir, Kecamatan
       Setyoadi, S.H., M.Kn,                                               Sampanahan, Kelumpang Barat, Kabupaten
       Notaris di Jakarta;                                                 Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan seluas
    3. Akta        Addendum                                                1.751,80 Ha, yang terdaftar atas nama Debitur,
       Perjanjian     Fasilitas                                            beserta tanaman kelapa sawit, bangunan dan
       Transaksional Khusus                                                aktiva lain diatasnya baik yang sudah ada maupun
       No. 76, tanggal 29                                                  yang akan ada termasuk PMKS kapasitas 45 ton/
       Oktober 2019 yang                                                   jam.
       dibuat di hadapan
       Djumini       Setyoadi,                                            Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
       S.H., M.Kn, Notaris di                                             tingkat pertama sebesar Rp. 366.297.000.000
       Jakarta; dan                                                       untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
    4. Akta        Addendum                                               Tanggungan No. 00073/2016 tanggal 1 Maret
       Perjanjian     Fasilitas                                           2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
       Transaksional Khusus                                               No. 82/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat
       No. 18, tanggal 30                                                 di hadapan Zuraida, S.H., M.Kn., Pejabat
       November 2020 yang                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotabaru,
       dibuat di hadapan                                                  dan telah diikat sebagai jaminan tingkat kedua
       Djumini       Setyoadi,                                            sebesar Rp. 41.938.000.000 untuk Perjanjian
       S.H., M.Kn, Notaris di                                             Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
       Jakarta.                                                           No. 00296/2018 tanggal 21 Juni 2018 dan Akta
                                                                          Pemberian Hak Tanggungan No. 64/2018,
                                                                          tanggal 4 Juni 2018, dibuat di hadapan Retno
                                                                          Tri Wahyuni, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta
                                                                          Tanah di Kabupaten Kotabaru.
                                                                        2. sebidang tanah yang masih dalam proses
                                                                           sertifikasi Hak Guna Usaha yang terletak di
                                                                           Desa Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir dan
                                                                           Gunung Baru Besar, Kecamatan Sampanahan,
                                                                           Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang
                                                                           Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                                           Selatan seluas 903,38 Ha, dengan bukti
                                                                           kepemilikan berupa Izin Lokasi No. 525/03/
                                                                           DISBUN/2013 yang terdaftar atas nama Debitur,
                                                                           beserta tanaman kelapa sawit, bangunan dan
                                                                           aktiva lain diatasnya baik yang sudah ada
                                                                           maupun yang akan ada.
                                                                          Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                                          sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                                          Rp. 80.092.000.000.




                                                            81
Page 114
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                    Deskripsi Singkat
                                               3. 2 (dua) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 16 yang terletak di
                                                  Desa Sukadamai, Guntung, Batu Karang dan
                                                  Mentewe, Kecamatan Batu Licin dan Kusan
                                                  Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan dan Sertifikat HGU No. 22 yang terletak
                                                  di Desa Guntung, Kecamatan Kusan Hulu,
                                                  Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan, seluas 6.787,94 Ha, yang terdaftar
                                                  atas nama SGA, beserta tanaman kelapa sawit,
                                                  bangunan dan aktiva lain diatasnya baik yang
                                                  sudah ada maupun yang akan ada.
                                                 Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 880.598.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                 Tanggungan No. 00417/2016 tanggal 23 Mei
                                                 2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                 No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                 hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H, Pejabat
                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.
                                               4. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01005 terletak di Desa
                                                  Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah
                                                  Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan seluas
                                                  30.161 m2, yang terdaftar atas nama SGA,
                                                  beserta bangunan bulking station.
                                                 Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                 tingkat pertama sebesar Rp. 70.125.000.000
                                                 untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
                                                 Hak Tanggungan No. 265/2015 tanggal 14 April
                                                 2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                 No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                 hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H., Pejabat
                                                 Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah Bumbu.
                                               5. 6 (enam) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 38, No. 39, No. 40,
                                                  No. 41, No. 60, dan No. 61 dimana SHGU No.
                                                  38 terletak di Desa Magalau Hulu, Kecamatan
                                                  Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi
                                                  Kalimantan Selatan. SHGU No. 39 terletak di Desa
                                                  Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Tengah,
                                                  Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan. SHGU No. 40 terletak di Desa Matang
                                                  Belimbing, Kecamatan Kelumpang Tengah,
                                                  Kapubaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan. SHGU No. 41 terletak di Desa Matang
                                                  Belimbing, Kecamatan Kelumpang Tengah,
                                                  Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan. SHGU No. 60 terletak di Desa
                                                  Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Tengah,
                                                  Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan. SHGU No. 61 terletak di Desa
                                                  Bungkukan, Kecamatan Kelumpang Tengah,
                                                  Kabupaten Kotabaru seluas 1.806 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama KAPAG, beserta tanaman
                                                  kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain diatasnya
                                                  baik yang sudah ada maupun yang akan ada.




                                    82
Page 115
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                  Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 147.378.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00133/2016 tanggal 4 April
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 11/2016 tanggal 23 Maret 2016 yang dibuat
                                                  dihadapan Retno Tri Wahyuni, S.H., MKn.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kotabaru , dan telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 13.710.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00295/2018 tanggal 21 Juni
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 64/2018 tanggal 4 Juni 2018 yang dibuat
                                                  dihadapan Retno Tri Wahyuni, S.H., MKn.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kotabaru.
                                               6. 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 150, No. 151, dan No.
                                                  152 yang terletak di Desa Perian, Kecamatan
                                                  Muara Muntai, Kabupaten KutaI Kartanegara,
                                                  Provinsi Kalimantan Timur, seluas 5.005,33 Ha,
                                                  yang terdaftar atas nama STP, beserta tanaman
                                                  kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain diatasnya
                                                  baik yang sudah ada maupun yang akan ada.
                                                  Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 218.142.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00365/2016 tanggal 30 Maret
                                                  2016 dan telah diikat sebagai jaminan tingkat
                                                  kedua Rp. 55.060.000.000 untuk Perjanjian
                                                  Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                  No. 00557/2024 dan Akta Pemberian Hak
                                                  Tanggungan No. 193/2016, tanggal 19 Februari
                                                  2016, dibuat di hadapan Bambang Sudarsono,
                                                  SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kutai Kartanegara.
                                               7. sebidang tanah yang masih proses sertifikasi
                                                  Hak Guna Usaha yang terletak di Desa Perian,
                                                  Kecamatan Muara Kuntai, Kabupaten Kutai
                                                  Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur seluas
                                                  1.905,3 Ha, dengan bukti kepemilikan berupa Izin
                                                  Lokasi No. 590/525.29/007/A.P yang terdaftar
                                                  atas nama STP, beserta tanaman kelapa sawit,
                                                  bangunan dan aktiva lain diatasnya baik yang
                                                  sudah ada maupun yang akan ada.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                  Rp. 158.437.000.000.
                                               8. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01 yang terletak di Desa
                                                  Guntung, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten
                                                  Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
                                                  seluas 145.600 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  STP, beserta pabrik kelapa sawit dan bangunan
                                                  lain diatas lahan baik yang sudah ada maupun
                                                  yang akan ada.




                                    83
Page 116
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 196.593.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 180/2016 tanggal 14 Maret
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                  76/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat di
                                                  hadapan Rasfienora Ronadinihari, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah
                                                  Bumbu.
                                               9. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 0007/Kumai Hulu terletak di
                                                  Desa Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 18.496 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  Perseroan, beserta dermaga dan bulking CPO.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 4.028.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 0690/2018 tanggal 23 Agustus
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 257/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli
                                                  2018, dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin
                                                  Barat.
                                               10.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01/Sei Bedaun terletak
                                                  di Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai,
                                                  Kabupaten      Kotawaringin    Barat,  Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 64,52 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama Perseroan, beserta pabrik
                                                  kelapa sawit kapasitas 60 ton dan perumahan.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 136.923.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 0689/2018 tanggal 23 Agustus
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 258/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli
                                                  2018, dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin
                                                  Barat.
                                               11. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                   Sertifikat HGU No. 01/Kabupaten Katingan,
                                                   terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                   Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                   Kalimantan Tengah seluas 8.635 m2, yang
                                                   terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                   perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                   pelengkapnya.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat ketiga sebesar
                                                  Rp 730.121.335.000 untuk Perjanjian Kredit ini.

                                               12.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 40/Kabupaten Kotawaringin
                                                  Timur, terletak di Desa Damar Makmur dan
                                                  Tumbang Sanak, Kecamatan Parenggean,
                                                  Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 4.210,998 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                  perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                  pelengkapnya.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat ketiga sebesar
                                                  Rp 356.055.697.000 untuk Perjanjian Kredit ini.




                                    84
Page 117
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               13.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 02/Kabupaten Katingan
                                                  terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                  Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 275.855 m2, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta bangunan
                                                  Pabrik Kelapa Sawit, bangunan perumahan
                                                  karyawan dan sarana pelengkap di atasnya.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 109.468.805.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 20/2020 tanggal 11 Februari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 03/APHT/2020, tanggal 17 Januari 2020,
                                                  yang dibuat di hadapan Antoni Priagung, S.H.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Katingan.
                                               14.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 2/Desa Pundu terletak di Desa
                                                  Pundu, Kecamatan Campaga Huku, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 11.709 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  BHL, beserta bangunan, dermaga/jetty, gudang,
                                                  bulking, peralatan dan mesin-mesin.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 11.561.163.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00092/2020 tanggal 27 Januari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                  021/2020, tanggal 17 Januari 2020 yang dibuat
                                                  di hadapan Tri Dartahena, S.H., M.Kn., Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kotawaringin TImur.


                                                  Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal
                                                  30 April 2025 adalah Rp189.393.303.104.


                                                  Kewajiban Yang Harus Dilaksanakan oleh
                                                  Debitur:
                                                  Berdasarkan pemeriksaan kami atas Perjanjian
                                                  Kredit, telah ditetapkan debt to equity ratio
                                                  terhadap Debitur dengan rincian sebagai berikut:
                                                            Rasio                   PLS
                                                   Debt to equity ratio           ≤ 300%
                                                  Berdasarkan keterangan Debitur, Debitur
                                                  memenuhi kewajiban rasio keuangan (financial
                                                  covenant) berdasarkan Perjanjian Kredit ini.


                                                  Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                                  Tidak terdapat pembatasan yang dapat
                                                  menghambat pelaksanaan Penawaran Umum
                                                  Sukuk Mudharabah ini.




                                    85
Page 118
No.         Perjanjian           Para Pihak       Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
3.  Akta Perjanjian Kredit 1. K A P A G             Tanggal 31    Pemberian Fasilitas Kredit Transaksional Khusus
    Fasilitas Transaksional    (“Debitur”); dan   Desember 2027   yang berbentuk pseudo rekening koran (r/k)
    Khusus No. 57, tanggal 2. PT Bank Rakyat                      maksimum credit overeenkomst (CO) menurun,
    22 Desember 2015,          Indonesia                          dengan plafond yang dikonversi menjadi IDR
    yang dibuat di hadapan     (Persero) Tbk                      dengan maksimal plafond pinjaman sebesar
    Djumini Setyoadi, S.H.,    (“Kreditur”),                      Rp 29.121.000.000,-.
    M.Kn., Notaris di Jakarta
    Pusat,      sebagaimana
    diubah dengan:                                                Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah untuk
    1. Akta        Addendum                                       restrukturisasi atas nama Debitur di Kreditur.
       Perjanjian    Fasilitas
       Transaksional Khusus                                       Bunga: 8,50% per tahun.
       No. 6, tanggal 8 Mei
       2018, yang dibuat
       di hadapan Djumini                                         Jaminan:
       Setyoadi, S.H., M.Kn,                                      Guna menjamin pembayaran kembali kredit ini
       Notaris di Jakarta                                         termasuk bunga, denda bunga dan segala biaya
       Pusat;                                                     lain, Debitur memberikan/menyerahkan jaminan
    2. A d d e n d u m                                            sebagaimana berikut:
       Perjanjian    Fasilitas                                    1. 6 (enam) bidang tanah sebagaimana diuraikan
       Transaksional Khusus                                          dalam Sertifikat HGU No. 38, No. 39, No. 40,
       No. 29, tanggal 28                                            No. 41, No. 60, dan No. 61 dimana SHGU No.
       Juni 2018, yang dibuat                                        38 terletak di Desa Magalau Hulu, Kecamatan
       di hadapan Djumini                                            Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi
       Setyoadi, S.H., M.Kn,                                         Kalimantan Selatan. SHGU No. 39 terletak
       Notaris di Jakarta                                            di Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang
       Pusat;                                                        Tengah,      Kabupaten   Kotabaru,    Provinsi
    3. Akta        Addendum                                          Kalimantan Selatan. SHGU No. 40 terletak
       Perjanjian    Fasilitas                                       di Desa Matang Belimbing, Kecamatan
       Transaksional Khusus                                          Kelumpang Tengah, Kapubaten Kotabaru,
       No. 75, tanggal 29                                            Provinsi Kalimantan Selatan. SHGU No. 41
       Oktober 2019, yang                                            terletak di Desa Matang Belimbing, Kecamatan
       dibuat di hadapan                                             Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru,
       Djumini      Setyoadi,                                        Provinsi Kalimantan Selatan. SHGU No. 60
       S.H., M.Kn, Notaris di                                        terletak di Desa Bungkukan, Kecamatan
       Jakarta Pusat;                                                Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru,
    4. Akta        Addendum                                          Provinsi Kalimantan Selatan. SHGU No. 61
       Perjanjian    Fasilitas                                       terletak di Desa Bungkukan, Kecamatan
       Transaksional Khusus                                          Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru,
       No. 17, tanggal 30                                            Provinsi Kalimantan Selatan, seluas 1.806
       November 2020, yang                                           Ha, yang terdaftar atas nama Debitur, beserta
       dibuat di hadapan                                             tanaman kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain
       Djumini      Setyoadi,                                        diatasnya baik yang sudah ada maupun yang
       S.H., M.Kn, Notaris di                                        akan ada.
       Jakarta Pusat.                                                Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                                     tingkat pertama sebesar Rp. 147.378.000.000
                                                                     untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                                     Tanggungan No. 00133/2016 tanggal 4 April
                                                                     2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                                     No. 11/2016 tanggal 23 Maret 2016 yang
                                                                     dibuat dihadapan Retno Tri Wahyuni dan telah
                                                                     diikat sebagai jaminan tingkat kedua sebesar
                                                                     Rp. 13.710.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                                     ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                                     00295/2018 tanggal 21 Juni 2018 dan Akta
                                                                     Pemberian Hak Tanggungan No. 64/2018
                                                                     tanggal 4 Juni 2018 yang dibuat dihadapan
                                                                     Retno Tri Wahyuni, S.H., MKn., Pejabat Pembuat
                                                                     Akta Tanah di Kabupaten Kotabaru.




                                                      86
Page 119
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               2. 2 (dua) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 16 yang terletak di
                                                  Desa Sukadamai, Guntung, Batu Karang dan
                                                  Mentewe, Kecamatan Batu Licin dan Kusan
                                                  Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan dan Sertifikat HGU No. 22 yang terletak
                                                  di Desa Guntung, Kecamatan Kusan Hulu,
                                                  Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan, seluas 6.787,94 Ha, yang terdaftar
                                                  atas nama SGA, beserta tanaman kelapa sawit,
                                                  bangunan dan aktiva lain diatasnya baik yang
                                                  sudah ada maupun yang akan ada.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 880.598.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00417/2016 tanggal 23 Mei
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                  hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah
                                                  Bumbu.
                                               3. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01005 terletak di Desa
                                                  Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten
                                                  Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
                                                  seluas 30.161 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  SGA, beserta bangunan bulking station.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 70.125.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 265/2015 tanggal 14 April 2016
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                  hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H., Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah
                                                  Bumbu.
                                               4. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 00079 terletak di Desa
                                                  Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir, Gunung
                                                  Baru Besar dan Magalau Hilir, Kecamatan
                                                  Sampanahan, Kelumpang Barat, Kabupaten
                                                  Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan seluas
                                                  1.751,80 Ha, yang terdaftar atas nama PLS,
                                                  beserta tanaman kelapa sawit, bangunan
                                                  dan aktiva lain diatasnya baik yang sudah
                                                  ada maupun yang akan ada termasuk PMKS
                                                  kapasitas 45 ton/jam.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 366.297.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00073/2016 tanggal 1 Maret
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 82/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat
                                                  di hadapan Zuraida, S.H., M.Kn., Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotabaru,
                                                  dan telah diikat sebagai jaminan tingkat kedua
                                                  sebesar Rp. 41.938.000.000 untuk Perjanjian
                                                  Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                  No. 00296/2018 tanggal 21 Juni 2018 dan
                                                  Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 64/2018,
                                                  tanggal 4 Juni 2018, dibuat di hadapan Retno
                                                  Tri Wahyuni, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta
                                                  Tanah di Kabupaten Kotabaru.




                                    87
Page 120
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               5. sebidang tanah yang masih dalam proses
                                                  sertifikasi Hak Guna Usaha yang terletak di
                                                  Desa Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir dan
                                                  Gunung Baru Besar, Kecamatan Sampanahan,
                                                  Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang
                                                  Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan seluas 903,38 Ha, dengan bukti
                                                  kepemilikan berupa Izin Lokasi No. 525/03/
                                                  DISBUN/2013 yang terdaftar atas nama PLS,
                                                  beserta tanaman kelapa sawit, bangunan dan
                                                  aktiva lain diatasnya baik yang sudah ada
                                                  maupun yang akan ada.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                  Rp. 80.092.000.000.
                                               6. 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 150, No. 151, dan No.
                                                  152 yang terletak di Desa Perian, Kecamatan
                                                  Muara Muntai, Kabupaten KutaI Kartanegara,
                                                  Provinsi Kalimantan Timur, seluas 5.005,33 Ha,
                                                  yang terdaftar atas nama STP, beserta tanaman
                                                  kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain diatasnya
                                                  baik yang sudah ada maupun yang akan ada.
                                                  Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 218.142.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00365/2016 tanggal 30 Maret
                                                  2016 dan telah diikat sebagai jaminan tingkat
                                                  kedua Rp. 55.060.000.000 untuk Perjanjian
                                                  Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                  No. 00557/2024 dan Akta Pemberian Hak
                                                  Tanggungan No. 193/2016, tanggal 19 Februari
                                                  2016, dibuat di hadapan Bambang Sudarsono,
                                                  SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kutai Kartanegara.
                                               7. sebidang tanah yang masih proses sertifikasi
                                                  Hak Guna Usaha yang terletak di Desa Perian,
                                                  Kecamatan Muara Kuntai, Kabupaten Kutai
                                                  Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur seluas
                                                  1.905,3 Ha, dengan bukti kepemilikan berupa Izin
                                                  Lokasi No. 590/525.29/007/A.P yang terdaftar
                                                  atas nama STP, beserta tanaman kelapa sawit,
                                                  bangunan dan aktiva lain diatasnya baik yang
                                                  sudah ada maupun yang akan ada.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                  Rp. 158.437.000.000.
                                               8. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01 yang terletak di Desa
                                                  Guntung, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten
                                                  Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
                                                  seluas 145.600 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  STP, beserta pabrik kelapa sawit dan bangunan
                                                  lain diatas lahan baik yang sudah ada maupun
                                                  yang akan ada.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 196.593.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 180/2016 tanggal 14 Maret
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                  76/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat di
                                                  hadapan Rasfienora Ronadinihari, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah
                                                  Bumbu.




                                    88
Page 121
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               9. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 0007/Kumai Hulu terletak di
                                                  Desa Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 18.496 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  Perseroan, beserta dermaga dan bulking CPO.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 4.028.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 0690/2018 tanggal 23 Agustus
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 257/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli
                                                  2018, dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin
                                                  Barat.
                                               10.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01/Sei Bedaun terletak
                                                  di Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai,
                                                  Kabupaten      Kotawaringin    Barat,  Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 64,52 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama Perseroan, beserta pabrik
                                                  kelapa sawit kapasitas 60 ton dan perumahan.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 136.923.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 0689/2018 tanggal 23 Agustus
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 258/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli
                                                  2018, dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin
                                                  Barat.
                                               11. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                   Sertifikat HGU No. 01/Kabupaten Katingan,
                                                   terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                   Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                   Kalimantan Tengah seluas 8.635 m2, yang
                                                   terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                   perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                   pelengkapnya.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat ketiga sebesar
                                                  Rp 730.121.335.000 untuk Perjanjian Kredit ini.
                                               12.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 40/Kabupaten Kotawaringin
                                                  Timur, terletak di Desa Damar Makmur dan
                                                  Tumbang Sanak, Kecamatan Parenggean,
                                                  Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 4.210,998 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                  perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                  pelengkapnya.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat ketiga sebesar
                                                  Rp 356.055.697.000 untuk Perjanjian Kredit ini.
                                               13.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 02/Kabupaten Katingan
                                                  terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                  Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 275.855 m2, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta bangunan
                                                  pabrik kelapa sawit, bangunan perumahan
                                                  karyawan dan sarana pelengkap di atasnya.




                                    89
Page 122
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 109.468.805.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 20/2020 tanggal 11 Februari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 03/APHT/2020, tanggal 17 Januari 2020,
                                                  yang dibuat di hadapan Antoni Priagung, S.H.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Katingan.
                                               14.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 2/Desa Pundu terletak di Desa
                                                  Pundu, Kecamatan Campaga Huku, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 11.709 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  BHL, beserta bangunan, dermaga/jetty, gudang,
                                                  bulking, peralatan dan mesin-mesin.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 11.561.163.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00092/2020 tanggal 27 Januari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                  021/2020, tanggal 17 Januari 2020 yang dibuat
                                                  di hadapan Tri Dartahena, S.H., M.Kn., Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kotawaringin Timur.


                                                  Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal
                                                  30 April 2025 adalah Rp14.005.358.592.


                                                  Kewajiban Yang Harus Dilaksanakan oleh
                                                  Debitur:
                                                  Berdasarkan pemeriksaan kami atas Perjanjian
                                                  Kredit, telah ditetapkan debt to equity ratio
                                                  terhadap Debitur dengan rincian sebagai berikut:
                                                            Rasio                 KAPAG
                                                   Debt to equity ratio           ≤ 300%
                                                  Berdasarkan keterangan Debitur, Debitur
                                                  memenuhi kewajiban rasio keuangan (financial
                                                  covenant) berdasarkan Perjanjian Kredit ini.


                                                  Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                                  Tidak terdapat pembatasan yang dapat
                                                  menghambat pelaksanaan Penawaran Umum
                                                  Sukuk Mudharabah ini.




                                    90
Page 123
No.         Perjanjian             Para Pihak       Jangka Waktu                  Deskripsi Singkat
4.  Akta Perjanjian Fasilitas 1. SGA (“Debitur”);     Tanggal 31    Pemberian Fasilitas Kredit Transaksional Khusus
    Transaksional     Khusus     dan                Desember 2029   yang berbentuk pseudo rekening koran (r/k)
    No. 63, tanggal 22 3. 2. PT Bank                                maksimum credit overeenkomst (CO) menurun,
    Desember 2015, yang          R a k y a t                        dengan plafond yang dikonversi menjadi IDR
    dibuat     di    hadapan     Indonesia                          dengan maksimal plafond pinjaman sebesar
    Djumini Setyoadi, S.H.,      (Persero) Tbk                      Rp 475.277.096.000,-.
    M.Kn., Notaris di Jakarta    (“Kreditur”),
    Pusat,      sebagaimana                                         Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah untuk
    diubah dengan:                                                  restrukturisasi atas nama Debitur di Kreditur.
    1. Akta        Addendum
       Perjanjian    Fasilitas                                      Bunga: 8,50% per tahun.
       Transaksional Khusus
       No. 30, tanggal 28                                           Jaminan:
       Juni 2018, yang dibuat                                       Guna menjamin pembayaran Kembali kredit ini
       di hadapan Djumini                                           termasuk bunga, denda bunga dan segala biaya
       Setyoadi, S.H., M.Kn.,                                       lain, Debitur memberikan/menyerahkan jaminan
       Notaris di Jakarta                                           sebagaimana berikut:
       Pusat;                                                       1. 2 (dua) bidang tanah sebagaimana diuraikan
    2. Akta        Addendum                                             dalam Sertifikat HGU No. 16 yang terletak di
       Perjanjian    Fasilitas                                          Desa Sukadamai, Guntung, Batu Karang dan
       Transaksional Khusus                                             Mentewe, Kecamatan Batu Licin dan Kusan
       No. 74, tanggal 29                                               Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
       Oktober 2019, yang                                               Selatan dan Sertifikat HGU No. 22 yang terletak
       dibuat di hadapan                                                di Desa Guntung, Kecamatan Kusan Hulu,
       Djumini      Setyoadi,                                           Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
       S.H., M.Kn., Notaris di                                          Selatan, seluas 6.787,94 Ha, yang terdaftar atas
       Jakarta Pusat;                                                   nama Debitur, beserta tanaman kelapa sawit,
    3. Akta        Addendum                                             bangunan dan aktiva lain diatasnya baik yang
       Perjanjian    Fasilitas                                          sudah ada maupun yang akan ada.
       Transaksional Khusus
       No. 16, tanggal 30                                              Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
       November 2020 yang                                              tingkat pertama sebesar Rp. 880.598.000.000
       dibuat di hadapan                                               untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
       Djumini      Setyoadi,                                          Tanggungan No. 00417/2016 tanggal 23 Mei
       S.H., M.Kn., Notaris di                                         2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
       Jakarta Pusat.                                                  No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                                       hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H, Pejabat
                                                                       Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah
                                                                       Bumbu.
                                                                    2. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                                       Sertifikat HGB No. 01005 terletak di Desa
                                                                       Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten
                                                                       Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
                                                                       seluas 30.161 m2, yang terdaftar atas nama
                                                                       Debitur, beserta bangunan bulking station.
                                                                       Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                                       tingkat pertama sebesar Rp. 70.125.000.000
                                                                       untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
                                                                       Hak Tanggungan No. 265/2015 tanggal 14 April
                                                                       2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                                       No. 111/2016, tanggal 24 Maret 2016, dibuat di
                                                                       hadapan Rasfienora Ronadinihari, S.H., Pejabat
                                                                       Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah
                                                                       Bumbu.
                                                                    3. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                                       Sertifikat HGU No. 00079 terletak di Desa
                                                                       Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir, Gunung
                                                                       Baru Besar dan Magalau Hilir, Kecamatan
                                                                       Sampanahan, Kelumpang Barat, Kabupaten
                                                                       Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan seluas
                                                                       1.751,80 Ha, yang terdaftar atas nama PLS,
                                                                       beserta tanaman kelapa sawit, bangunan
                                                                       dan aktiva lain diatasnya baik yang sudah
                                                                       ada maupun yang akan ada termasuk PMKS
                                                                       kapasitas 45 ton/jam.




                                                        91
Page 124
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 366.297.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00073/2016 tanggal 1 Maret
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 82/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat
                                                  di hadapan Zuraida, S.H., M.Kn., Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotabaru,
                                                  dan telah diikat sebagai jaminan tingkat kedua
                                                  sebesar Rp. 41.938.000.000 untuk Perjanjian
                                                  Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                  No. 00296/2018 tanggal 21 Juni 2018 dan
                                                  Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 64/2018,
                                                  tanggal 4 Juni 2018, dibuat di hadapan Retno
                                                  Tri Wahyuni, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta
                                                  Tanah di Kabupaten Kotabaru.
                                               4. sebidang tanah yang masih dalam proses
                                                  sertifikasi Hak Guna Usaha yang terletak di
                                                  Desa Sampanahan Hulu, Sampanahan Hilir dan
                                                  Gunung Baru Besar, Kecamatan Sampanahan,
                                                  Desa Magalau Hilir, Kecamatan Kelumpang
                                                  Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan
                                                  Selatan seluas 903,38 Ha, dengan bukti
                                                  kepemilikan berupa Izin Lokasi No. 525/03/
                                                  DISBUN/2013 yang terdaftar atas nama PLS,
                                                  beserta tanaman kelapa sawit, bangunan dan
                                                  aktiva lain diatasnya baik yang sudah ada
                                                  maupun yang akan ada.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                  Rp. 80.092.000.000.
                                               5. 6 (enam) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 38, No. 39, No. 40,
                                                  No. 41, No. 60, dan No. 61 dimana SHGU No.
                                                  38 terletak di Desa Magalau Hulu, Kecamatan
                                                  Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi
                                                  Kalimantan Selatan. SHGU No. 39 terletak
                                                  di Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang
                                                  Tengah,     Kabupaten    Kotabaru,   Provinsi
                                                  Kalimantan Selatan. SHGU No. 40 terletak di
                                                  Desa Matang Belimbing, Kecamatan Kelumpang
                                                  Tengah,     Kapubaten    Kotabaru,   Provinsi
                                                  Kalimantan Selatan. SHGU No. 41 terletak di
                                                  Desa Matang Belimbing, Kecamatan Kelumpang
                                                  Tengah,     Kabupaten    Kotabaru,   Provinsi
                                                  Kalimantan Selatan. SHGU No. 60 terletak
                                                  di Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang
                                                  Tengah,     Kabupaten    Kotabaru,   Provinsi
                                                  Kalimantan Selatan. SHGU No. 61 terletak
                                                  di Desa Bungkukan, Kecamatan Kelumpang
                                                  Tengah, Kabupaten Kotabaru seluas 1.806
                                                  Ha, yang terdaftar atas nama KAPAG, beserta
                                                  tanaman kelapa sawit, bangunan dan aktiva lain
                                                  diatasnya baik yang sudah ada maupun yang
                                                  akan ada.




                                    92
Page 125
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                  Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 147.378.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00133/2016 tanggal 4 April
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 11/2016 tanggal 23 Maret 2016 yang dibuat
                                                  dihadapan Retno Tri Wahyuni, S.H., MKn.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kotabaru, dan telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 13.710.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00295/2018 tanggal 21 Juni
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 64/2018 tanggal 4 Juni 2018 yang dibuat
                                                  dihadapan Retno Tri Wahyuni, S.H., MKn.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kotabaru.
                                               6. menjaminkan 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana
                                                  diuraikan dalam Sertifikat HGU No. 150, No.
                                                  151, dan No. 152 yang terletak di Desa Perian,
                                                  Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten KutaI
                                                  Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, seluas
                                                  5.005,33 Ha, yang terdaftar atas nama STP,
                                                  beserta tanaman kelapa sawit, bangunan dan
                                                  aktiva lain diatasnya baik yang sudah ada
                                                  maupun yang akan ada.
                                                  Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 218.142.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00365/2016 tanggal 30 Maret
                                                  2016 dan telah diikat sebagai jaminan tingkat
                                                  kedua Rp. 55.060.000.000 untuk Perjanjian
                                                  Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                  No. 00557/2024 dan Akta Pemberian Hak
                                                  Tanggungan No. 193/2016, tanggal 19 Februari
                                                  2016, dibuat di hadapan Bambang Sudarsono,
                                                  SH, Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kutai Kartanegara.
                                               7. sebidang tanah yang masih proses sertifikasi
                                                  Hak Guna Usaha yang terletak di Desa Perian,
                                                  Kecamatan Muara Kuntai, Kabupaten Kutai
                                                  Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur seluas
                                                  1.905,3 Ha, dengan bukti kepemilikan berupa Izin
                                                  Lokasi No. 590/525.29/007/A.P yang terdaftar
                                                  atas nama STP, beserta tanaman kelapa sawit,
                                                  bangunan dan aktiva lain diatasnya baik yang
                                                  sudah ada maupun yang akan ada.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                  Rp. 158.437.000.000.
                                               8. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01 yang terletak di Desa
                                                  Guntung, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten
                                                  Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan
                                                  seluas 145.600 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  STP, beserta pabrik kelapa sawit dan bangunan
                                                  lain diatas lahan baik yang sudah ada maupun
                                                  yang akan ada.




                                    93
Page 126
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 196.593.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 180/2016 tanggal 14 Maret
                                                  2016 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                  76/2016, tanggal 24 Februari 2016, dibuat di
                                                  hadapan Rasfienora Ronadinihari, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Tanah
                                                  Bumbu.
                                               9. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 0007/Kumai Hulu terletak di
                                                  Desa Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 18.496 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  Perseroan, beserta dermaga dan bulking CPO.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 4.028.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 0690/2018 tanggal 23 Agustus
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 257/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli
                                                  2018, dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin
                                                  Barat.
                                               10.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 01/Sei Bedaun terletak
                                                  di Desa Sungai Bedaun, Kecamatan Kumai,
                                                  Kabupaten      Kotawaringin    Barat,  Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 64,52 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama Perseroan, beserta pabrik
                                                  kelapa sawit kapasitas 60 ton dan perumahan.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 136.923.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 0689/2018 tanggal 23 Agustus
                                                  2018 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 258/NH/PPAT/KM/VII/2018, tanggal 26 Juli
                                                  2018, dibuat di hadapan Nurhadi, SH, Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Kotawaringin
                                                  Barat.
                                               11. sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                   Sertifikat HGU No. 01/Kabupaten Katingan,
                                                   terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                   Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                   Kalimantan Tengah seluas 8.635 m2, yang
                                                   terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                   perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                   pelengkapnya.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat ketiga sebesar
                                                  Rp 730.121.335.000 untuk Perjanjian Kredit ini.
                                               12.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 40/Kabupaten Kotawaringin
                                                  Timur, terletak di Desa Damar Makmur dan
                                                  Tumbang Sanak, Kecamatan Parenggean,
                                                  Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 4.210,998 Ha, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta tanaman
                                                  perkebunan kelapa sawit, bangunan dan sarana
                                                  pelengkapnya.
                                                  Tanah tersebut dalam proses akan diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat ketiga sebesar
                                                  Rp 356.055.697.000 untuk Perjanjian Kredit ini.




                                    94
Page 127
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               13.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGU No. 02/Kabupaten Katingan
                                                  terletak di Desa Mirah Kalanaman, Kecamatan
                                                  Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi
                                                  Kalimantan Tengah seluas 275.855 m2, yang
                                                  terdaftar atas nama BHL, beserta bangunan
                                                  Pabrik Kelapa Sawit, bangunan perumahan
                                                  karyawan dan sarana pelengkap di atasnya.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 109.468.805.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 20/2020 tanggal 11 Februari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
                                                  No. 03/APHT/2020, tanggal 17 Januari 2020,
                                                  yang dibuat di hadapan Antoni Priagung, S.H.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Katingan.
                                               14.sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam
                                                  Sertifikat HGB No. 2/Desa Pundu terletak di Desa
                                                  Pundu, Kecamatan Campaga Huku, Kabupaten
                                                  Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah
                                                  seluas 11.709 m2, yang terdaftar atas nama
                                                  BHL, beserta bangunan, dermaga/jetty, gudang,
                                                  bulking, peralatan dan mesin-mesin.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat kedua sebesar Rp. 11.561.163.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat Hak
                                                  Tanggungan No. 00092/2020 tanggal 27 Januari
                                                  2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                  021/2020, tanggal 17 Januari 2020 yang dibuat
                                                  di hadapan Tri Dartahena, S.H., M.Kn., Pejabat
                                                  Pembuat Akta Tanah di Kotawaringin Timur.


                                                  Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal
                                                  30 April 2025 adalah Rp288.327.096.064.


                                                  Kewajiban Yang Harus Dilaksanakan oleh
                                                  Debitur:
                                                  Berdasarkan pemeriksaan kami atas Perjanjian
                                                  Kredit, telah ditetapkan debt to equity ratio
                                                  terhadap Debitur dengan rincian sebagai berikut:
                                                            Rasio                 KAPAG
                                                   Debt to equity ratio           ≤ 300%
                                                  Berdasarkan keterangan Debitur, Debitur
                                                  memenuhi kewajiban rasio keuangan (financial
                                                  covenant) berdasarkan Perjanjian Kredit ini.


                                                  Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                                  Tidak terdapat pembatasan yang dapat
                                                  menghambat pelaksanaan Penawaran Umum
                                                  Sukuk Mudharabah ini.




                                    95
Page 128
No.         Perjanjian           Para Pihak        Jangka Waktu                     Deskripsi Singkat
5.  Perjanjian Pembiayaan 1. M         A       J     9 Mei 2018     Fasilitas Pembiayaan Investasi Ekspor berdasarkan
    Investasi          Ekspor  (“Nasabah”);            hingga       prinsip Musyawarah Mutanaqishah dengan
    B e r d a s a r k a n      dan               31 Desember 2028   plafond fasilitas maksimal equivalent sebesar
    Prinsip      Musyarakah 2. L e m b a g a                        Rp.793.000.000.000 (tujuh ratus sembilan puluh
    Mutanaqishah No. 25,       Pembiayaan                           tiga miliar Rupiah), dengan plafond untuk masing-
    tanggal 9 Mei 2018,        E k s p o r                          masing perusahaan yaitu:
    sebagaimana        diubah  Indonesia                            a. Nasabah maksimal sebesar Rp203.000.000.000
    dengan:                    atau      disebut                       (dua ratus tiga miliar Rupiah);
    1. Perubahan Perjanjian    juga Indonesia
       Pembiayaan Investasi    E x i m b a n k                      b. PT Jaya Mandiri Sukses maksimal sebesar
       Ekspor Berdasarkan      (“Kreditur”)                            Rp400.000.000.000 (empat ratus miliar Rupiah);
       Prinsip   Musyarakah                                         c. PT Arrtu Energie Resourses maksimal sebesar
       Mutanaqishah        No.                                         Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima miliar
       457/ADDPK/10/2020                                               Rupiah);
       tanggal 13 Oktober                                           d. PT Agrolestari Kencana Makmur maksimal
       2020.                                                           sebesar Rp85.000.000.000 (delapan puluh lima
    2. Perubahan          dan                                          miliar Rupiah);
       P e n e g a s a n
                                                                    e. PT Bumi Sawit Utama maksimal sebesar
       Kembali      Perjanjian
                                                                       Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar Rupiah).
       Pembiayaan Investasi
       Ekspor Berdasarkan                                           Tujuan penggunaan kredit adalah untuk refinancing
       Prinsip   Musyarakah                                         atas aset-aset MAJ.
       Mutanaqishah                                                 Indikasi Tingkat Bagi Hasil: 10% per tahun.
       ( P e r j a n j i a n                                        Jaminan:
       Penyediaan Fasilitas)
       No. 15 tanggal 13                                            Guna lebih menjamin pembayaran kembali, fasilitas
       Desember 2021, yang                                          pembiayaan berdasarkan perjanjian ini, Nasabah
       dibuat di hadapan                                            menyerahkan kepada Kreditur jaminan sebagai
       Dewantari Handayani,                                         berikut:
       SH, MPA, Notaris di                                          1. tanah dan kebun kelapa sawit berikut pabrik
       Jakarta.                                                        kelapa sawit, tanaman dan non tanaman,
    3. P e r j a n j i a n                                             bangunan beserta mesin-mesin pabrik, alat-alat
       Pembiayaan No. 009/                                             berat dan peralatan, sarana pelengkap yang
       PP/SYR/12/2021                                                  terdapat di atas tanah sebagaimana diuraikan
       tanggal 13 Desember                                             dalam SHGU No. 10/Laminpulut, yang terletak
       2021.                                                           di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai
    4. Perubahan          atas                                         Kartanegara, Kecamatan Kenohan, Desa
       Perubahan          dan                                          Laminpulut dan Lamin Telihan, seluas 5.037,9
       P e n e g a s a n                                               ha, terdaftar atas nama PT MAJ.
       Kembali      Perjanjian                                         Tanah ini telah diikat sebagai jaminan tingkat
       Pembiayaan Investasi                                            pertama sebesar Rp.413.811.000.000 untuk
       Ekspor Berdasarkan                                              Perjanjian Pembiayaan ini dengan Sertifkat
       Prinsip   Musyarakah                                            Hak Tanggungan No. 00465/2018 dan Akta
       Mutanaqishah                                                    Pemberian Hak Tanggungan No. 639/2018,
       (Perubahan Perjanjian                                           tanggal 31 Mei 2018, dibuat di hadapan
       P e n y e d i a a n                                             Bambang Sudarsono, S.H., Pejabat Pembuat
       Fasilitas) No. 509/                                             Akta Tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara.
       ADDPPF/12/2021                                               2. Gadai atas seluruh saham milik Perseroan
       tanggal 28 Desember                                             dalam MAJ sebanyak 267.000 saham dengan
       2021                                                            nilai pengikatan sebesar Rp.198.000.000.000,
    5. Perubahan Perjanjian                                            yang telah diikat secara gadai berdasarkan
       Pembiayaan No. 011/                                             Akta Perjanjian Pemberian Jaminan Gadai No.
       PP/SYR/12/2021                                                  23 tanggal 13 Desember 2021, yang dibuat di
       tanggal 28 Desember                                             hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA,
       2021.                                                           Notaris di Jakarta.




                                                      96
Page 129
No.           Perjanjian           Para Pihak   Jangka Waktu                  Deskripsi Singkat
      6. Perubahan       Kedua                                 3. Gadai atas 50% saham milik Perseroan dalam
         atas        Perubahan                                    PT Jaya Mandiri Sukses sebanyak 408.500
         dan        Penegasan                                     saham dengan nilai pengikatan sebesar
         Kembali      Perjanjian                                  Rp.204.250.000.000, yang telah diikat secara
         Pembiayaan Investasi                                     gadai berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian
         Ekspor Berdasarkan                                       Jaminan Gadai No. 21 tanggal 13 Desember
         Prinsip   Musyarakah                                     2021, yang dibuat di hadapan Dewantari
         Mutanaqishah                                             Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta.
         (Perubahan      Kedua
         Perjanjian Penyediaan
                                                               Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
         Fasilitas) No. 246/
                                                               2025 adalah Rp192.150.000.000.
         ADDPPF/12/2022
         tanggal 23 Desember
         2022.                                                 Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
      7. P e r u b a h a n                                     Berdasarkan Pasal 4.C angka 9 Perubahan dan
         Kedua        Perjanjian                               Penegasan Kembali Perjanjian Pembiayaan
         Pembiayaan No. 050/                                   Investasi Ekspor Berdasarkan Prinsip Musyarakah
         PP/SYR/12/2022                                        Mutanaqishah (Perjanjian Penyediaan Fasilitas)
         tanggal 26 Desember                                   No. 15 tanggal 13 Desember 2021, yang dibuat di
         2022.                                                 hadapan Dewantari Handayani, SH, MPA, Notaris
      8. P e r u b a h a n                                     di Jakarta, selama MAJ masih memiliki kewajiban
         Ketiga       Perjanjian                               membayar kepada Kreditur dan/atau selama jangka
         Pembiayaan No. 029/                                   waktu fasilitas, tanpa persetujuan terulis terlebih
         PP/SYR/12/2023                                        dahulu dari Kreditur, MAJ dilarang membayar
         tanggal 13 Desember                                   bunga dan pokok utang, membagikan dividen dan
         2023.                                                 keuntungan usaha dalam bentuk apapun juga
      9. Perubahan       Ketiga                                dan/atau dalam jumlah berapapun juga kepada
         atas        Perubahan                                 pemegang sahamnya atau pemillik modalnya.
         dan        Penegasan
                                                               MAJ telah menyampaikan Surat Permohonan
         Kembali      Perjanjian
                                                               Penyampingan Klausul Pembatasan Pembagian
         Pembiayaan Investasi
                                                               Dividen terkait Penawaran Umum Berkelanjutan
         Ekspor Berdasarkan
                                                               Sukuk Mudharabah I Tahap I PT Eagle High
         Prinsip   Musyarakah
                                                               Plantations Tbk No. 002/Fin-MAJ/JKT/IV/2025,
         Mutanaqishah
                                                               tanggal 30 April 2025.
         (Perubahan      Ketiga
         Perjanjian Penyediaan                                 MAJ telah menerima Surat No. BS.0246/
         Fasilitas) No. 183/                                   PAD/06/2025, tanggal 16 Juni 2025, terkait
         ADDPPF/12/2023                                        Pemberitahuan Perubahan Covenant Terkait
         tanggal 13 Desember                                   Pembagian Dividen. Berdasarkan Surat tersebut,
         2023.                                                 MAJ tidak perlu memperoleh persetujuan dari
                                                               kreditur untuk melakukan pembagian dividen
                                                               kepada pemegang saham MAJ, tetapi MAJ wajib
                                                               memenuhi syarat-syarat keuangan sebelum dan
                                                               setelah pembagian dividen tersebut.




                                                    97
Page 130
No.             Perjanjian                Para Pihak        Jangka Waktu                        Deskripsi Singkat
6.      Akta Perubahan Atas          1. PT Bank          Sejak 24 Juni 2019   Pemberian Fasilitas Kredit Investasi dengan rincian
        Perjanjian-Perjanjian           Negara           hingga:              sebagai berikut:
        Kredit No. 65, tanggal 24       Indonesia        ADS:                 ADS:
        Juni 2019 yang dibuat           (Persero) Tbk.   Tanggal 25 Mei       Fasilitas Kredit Investasi dengan limit awal sebesar
        di hadapan Djumini              (“Kreditur”);    2030.                Rp 419.570.000.000.
        Setyoadi, S.H., M.Kn.,       2. ADS;             BHL:                 BHL:
        Notaris di Jakarta Pusat,    3. BHL;             Tanggal 25           Fasilitas Kredit Investasi dengan limit awal sebesar
        sebagaimana          telah   4. BLP;             November 2028.       Rp 650.475.000.000.
        diubah dengan:               5. SMS;             BLP:                 BLP:
       ADS:                          6. MSP;             Tanggal 25           Fasilitas Kredit Investasi dengan limit awal sebesar
      i. P e r s e t u j u a n          (untuk           November 2028.       Rp 612.638.000.000.
           Perubahan Perjanjian         selanjutnya      SMS:                 SMS:
           Kredit Restrukturisasi       secara           Tanggal 25 Mei       Fasilitas Kredit Investasi dengan maksimal awal
           No. (1) 65 Akta No. 41,      bersama-         2030.                sebesar Rp 248.194.000.000.
           tanggal 24 Juli 2020,        sama disebut     MSP:                 MSP:
           yang dibuat dihadapan        “Debitur”)       Tanggal 25 Mei       Fasilitas Kredit Investasi dengan limit awal sebesar
           Djumini      Setyoadi,                        2031.                Rp 151.900.000.000.
           S.H., M.Kn, Notaris di
           Jakarta Pusat;                                                     Tujuan penggunaan kredit adalah untuk pendudukan
      ii. P e r s e t u j u a n                                               restrukturisasi atas kredit investasi.
           Perubahan Perjanjian
           Kredit Restrukturisasi                                             Bunga:
           No. (2) 65 Akta No. 46,                                            ADS       :   8,50% per tahun
           tanggal 7 Juni 2021,
                                                                              BHL       :   8,50% per tahun
           yang dibuat dihadapan
           Djumini      Setyoadi,                                             BLP       :   8,25% per tahun
           S.H., M.Kn, Notaris di                                             SMS       :   6% per tahun
           Jakarta Pusat;                                                     MSP       :   6% per tahun
      iii. P e r s e t u j u a n
           Perubahan Perjanjian                                               Jaminan:
           Kredit Restrukturisasi                                             Untuk menjamin pembayaran lunas hutang yang
           No. (3) 65, tanggal                                                timbul, Debitur dengan ini memberikan dan/atau
           9 Juni 2023.                                                       mengupayakan untuk memberikan jaminan berupa:
                                                                              1. ADS menjaminkan:
      BHL:                                                                       a. tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
      a. P e r s e t u j u a n                                                       HGU No. 39 yang terletak di Desa Tanjung
         Perubahan Perjanjian                                                        Jorong, Kecamatan Parenggean, Kabupaten
         Kredit Restrukturisasi                                                      Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan
         No. (1) 65 Akta No. 37,                                                     Tengah seluas 5.465,80 Ha, yang terdaftar
         tanggal 24 Juli 2020,                                                       atas nama ADS, berikut tanaman perkebunan
         yang dibuat dihadapan                                                       kelapa sawit, bangunan Pabrik Kelapa Sawit
         Djumini      Setyoadi,                                                      (PKS) dan sarana pelengkap di atasnya,
         S.H., M.Kn, Notaris di                                                      dengan IMB No. 647/03/KPPT/IMB/2011
         Jakarta Pusat;                                                              tanggal 7 Januari 2011. Serta mesin dan
      b. P e r s e t u j u a n
                                                                                     peralatan PKS berkapasitas produksi 30 ton
         Perubahan Perjanjian
                                                                                     TBS/jam.
         Kredit Restrukturisasi
                                                                                     Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
         No. (2) 65 Akta No. 38,
         tanggal 7 Juni 2021,                                                        tingkat ketiga sebesar Rp 570.504.000.000
         yang dibuat dihadapan                                                       untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
         Djumini      Setyoadi,                                                      Hak Tanggungan No. 406 tanggal 2 Maret
         S.H., M.Kn, Notaris di                                                      2020 dan Akta Pemberian Hak Tanggungan
         Jakarta Pusat;                                                              No. 118/2020, tanggal 24 Februari 2020 yang
      c. P e r s e t u j u a n                                                       dibuat di hadapan Tri Dartahena, S.H., M.Kn.,
         Perubahan Perjanjian                                                        Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
         Kredit Restrukturisasi                                                      Kotawaringin Timur;
         No. (3) 65, tanggal
         9 Juni 2023.




                                                                98
Page 131
No.           Perjanjian           Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
      BLP:                                                        b. Persediaan ADS Cfm. Laporan Keuangan
      a. P e r s e t u j u a n                                       Home Statement 30 September 2022 dalam
         Perubahan Perjanjian                                        dokumen-dokumen Pendaftaran Jaminan
         Kredit Restrukturisasi                                      Fidusia (PJF) No. W10.00623405.AH.05.02
         No. (1) 65 Akta No. 36,                                     Tahun 2021 tanggal 15 November 2021
         tanggal 24 Juli 2020,                                       dan Akta Jaminan Fidusia No. 48, tanggal
         yang dibuat dihadapan                                       7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan Djumini
         Djumini      Setyoadi,                                      Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di Jakarta
         S.H., M.Kn, Notaris di                                      Pusat;
         Jakarta Pusat;                                           c. Piutang ADS Cfm. Laporan Keuangan
      b. P e r s e t u j u a n                                       Home Statement 30 September 2022 dalam
         Perubahan Perjanjian
                                                                     dokumen-dokumen PJF No. W10.00618530.
         Kredit Restrukturisasi
                                                                     AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 11 November
         No. (2) 65 Akta No. 42,
                                                                     2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 49,
         tanggal 7 Juni 2021,
         yang dibuat dihadapan                                       tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
         Djumini      Setyoadi,                                      Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
         S.H., M.Kn, Notaris di                                      Jakarta Pusat.
         Jakarta Pusat;                                        2. BHL menjaminkan:
      c. P e r s e t u j u a n                                    a. 2 (dua) bidang tanah sebagaimana diuraikan
         Perubahan Perjanjian                                        dalam Sertifikat HGU No. 01 dan No. 40
         Kredit Restrukturisasi                                      yang terletak di Desa Mirah Kalanaman,
         No. (3) 65, tanggal 9                                       Desa Damar Makmur dan Tumbang Sanak,
         Juni 2023.                                                  Desa Pundu, Kecamatan Katingan Tengah,
                                                                     Kecamatan       Perenggean,       Kecamatan
      SMS:                                                           Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin
      a. P e r s e t u j u a n                                       Timur,    Kabupaten     Katingan,    Provinsi
         Perubahan Perjanjian                                        Kalimantan Tengah, seluas 12.846 Ha, yang
         Kredit Restrukturisasi                                      terdaftar atas nama BHL, berikut tanaman
         No. (1) 65 Akta No. 42,                                     perkebunan kelapa sawit dan bangunan di
         tanggal 24 Juli 2020,                                       atasnya.
         yang dibuat dihadapan                                       Tanah dalam Sertifikat HGU No.1 dengan luas
         Djumini      Setyoadi,                                      8.635 Ha akan diikat sebagai jaminan tingkat
         S.H., M.Kn., Notaris di                                     pertama sebesar Rp 730.121.330.000 untuk
         Jakarta Pusat;                                              Perjanjian Kredit ini (termasuk pengikatan
      b. P e r s e t u j u a n                                       Hak Tanggungan atas fasilitas Grup Usaha
         Perubahan Perjanjian                                        di Kreditur dengan nilai penjaminan sebesar
         Kredit Restrukturisasi
                                                                     Rp 150.000.000.000) berdasarkan Sertifikat
         No. (2) 65 Akta No. 65,
                                                                     Hak Tanggungan 24/2007 dan APHT No. 60/
         tanggal 30 Desember
                                                                     APHT/2007, tanggal 20 November 2007 yang
         2020, yang dibuat
         di hadapan Djumini                                          dibuat di hadapan Antoni Priagung, S.H.,
         Setyoadi, S.H., M.Kn.,                                      Pejabat Pembuat Akta Tanah di Katingan.
         Notaris di Jakarta                                          Tanah dalam Sertifikat HGU No.40
         Pusat;                                                      dengan luas 4.211 Ha yang telah diikat
      c. Akta       Persetujuan                                      sebagai jaminan tingkat ketiga sebesar Rp
         Perubahan Perjanjian                                        356.055.700.000 untuk Perjanjian Kredit
         Kredit Restrukturisasi                                      ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
         No. (3) 65 Akta No.                                         738/2020 tanggal 3 Desember 2020 dan
         37, tanggal 22 April                                        APHT No. 020/2020 tanggal 17 Januari
         2021, yang dibuat                                           2020, yang dibuat di hadapan Tri Dartahena,
         di hadapan Djumini                                          S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di
         Setyoadi, S.H., M.Kn.,                                      Kabupaten Kotawaringin Timur;
         Notaris di Jakarta
         Pusat;




                                                    99
Page 132
No.           Perjanjian           Para Pihak   Jangka Waktu                Deskripsi Singkat
      d. Akta      Persetujuan                                 b. tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
         Perubahan Perjanjian                                     HGU No. 02 yang terletak di Desa Mirah
         Kredit Restrukturisasi                                   Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah,
         No. (4) 65 Akta No.                                      Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan
         12, tanggal 7 Juni                                       Tengah, seluas 275.855 m², yang terdaftar
         2021, yang dibuat                                        atas nama BHL, berikut bangunan PKS
         di hadapan Djumini                                       dengan IMB No. 05-11-6209-237-07 tanggal
         Setyoadi, S.H., M.Kn.,                                   7 September 2007, bangunan perumahan
         Notaris di Jakarta                                       karyawan dan sarana pelengkap di atasnya,
         Pusat;                                                   serta mesin dan peralatan PKS berkapasitas
      e. P e r s e t u j u a n                                    produksi 60 ton TBS/jam.
         Perubahan Perjanjian
                                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
         Kredit Restrukturisasi
                                                                  tingkat kedua sebesar Rp 109.468.810.000
         No. (5) 65 Kredit
                                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
         Investasi Maksimum
         Rp 248.194.000.000,                                      Hak Tanggungan No. 20/2020 tanggal
         tanggal     9     Juni                                   11 Februari 2020 dan APHT No. 03/
         2023, yang dibuat                                        APHT/2020, tanggal 17 Januari 2020, yang
         di hadapan Djumini                                       dibuat di hadapan Antoni Priagung, S.H.,
         Setyoadi, S.H., M.Kn.,                                   Pejabat Pembuat Akta Tanah di Katingan;
         Notaris di Jakarta                                    c. tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
         Pusat.                                                   HGB No. 02 yang terletak di Desa Pundu,
                                                                  Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten
      MSP:                                                        Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan
      a. P e r s e t u j u a n                                    Tengah, seluas 11.709 m², yang terdaftar
         Perubahan Perjanjian                                     atas nama BHL, berikut bangunan dan
         Kredit Restrukturisasi                                   sarana pelengkap dengan IMB No. 642/303/
         No. (1) 65 Akta No. 33,                                  UPT/CK-PU/2008 tanggal 19 September
         tanggal 24 Juli 2020,                                    2008, serta mesin dan peralatan di atasnya
         yang dibuat dihadapan                                    yang mendukung operasional bulking CPO.
         Djumini      Setyoadi,                                   Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
         S.H., M.Kn, Notaris di                                   tingkat kedua sebesar Rp 11.561.160.000
         Jakarta Pusat;                                           untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
      b. P e r s e t u j u a n                                    Hak Tanggungan No. 92/2020 tanggal
         Perubahan Perjanjian                                     27 Januari 2020 dan APHT No. 021/2020,
         Kredit Restrukturisasi                                   tanggal 17 Januari 2020 yang dibuat
         No. (2) 65 Akta No. 63,                                  di hadapan Tri Dartahena, S.H., M.Kn.,
         tanggal 30 Desember
                                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
         2020, yang dibuat
                                                                  Kotawaringin Timur;
         dihadapan      Djumini
                                                               d. Persediaan BHL Cfm. Laporan Keuangan
         Setyoadi, S.H., M.Kn,
         Notaris di Jakarta                                       Home Statement 30 September 2022 dalam
         Pusat;                                                   dokumen-dokumen PJF No. W10.00630612.
      c. P e r s e t u j u a n                                    AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 19 November
         Perubahan Perjanjian                                     2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 40,
         Kredit Restrukturisasi                                   tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
         No. (3) 65 Akta No. 35,                                  Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
         tanggal 22 April 2021,                                   Jakarta Pusat;
         yang dibuat dihadapan                                 e. Piutang BHL Cfm. Laporan Keuangan
         Djumini      Setyoadi,                                   Home Statement 30 September 2022 dalam
         S.H., M.Kn, Notaris di                                   dokumen-dokumen PJF No. W.10.00630661.
         Jakarta Pusat;                                           AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 19 November
      d. P e r s e t u j u a n                                    2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 41,
         Perubahan Perjanjian                                     tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
         Kredit Restrukturisasi                                   Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
         No. (4) 65 Akta No. 20,                                  Jakarta Pusat;
         tanggal 7 Juni 2021,
         yang dibuat dihadapan
         Djumini      Setyoadi,
         S.H., M.Kn, Notaris di
         Jakarta Pusat;




                                                    100
Page 133
No.          Perjanjian           Para Pihak   Jangka Waktu                    Deskripsi Singkat
      e. P e r s e t u j u a n                                3. BLP menjaminkan:
         Perubahan Perjanjian                                    a. 2 (dua) bidang tanah sebagaimana diuraikan
         Kredit Restrukturisasi                                     dalam Sertifkat HGU No. 13 dan No. 40 yang
         No. (5) 65, tanggal                                        terletak di Desa Kumai Hulu, Kecamatan
         9 Juni 2023.                                               Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat,
                                                                    Provinsi Kalimantan Tengah, seluas 8.876,6
                                                                    Ha, yang terdaftar atas nama BLP, berikut
                                                                    tanaman perkebunan kelapa sawit, bangunan
                                                                    dan sarana pelengkap diatasnya.
                                                                    Tanah-tanah tersebut telah diikat sebagai
                                                                    jaminan tingkat keempat untuk Perjanjian
                                                                    Kredit ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                                    No. 0150/2020 tanggal 12 Maret 2020 dan
                                                                    Akta Pemberian Hak Tanggungan No. 104/
                                                                    NH/PPAT/KM/II/2020, tanggal 27 Februari
                                                                    2020 yang dibuat di hadapan Nurhadi, S.H.,
                                                                    Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kotawaringin
                                                                    Barat;;
                                                                 b. Persediaan BLP Cfm. Laporan Keuangan
                                                                    Home Statement 30 September 2022 dalam
                                                                    dokumen-dokumen PJF No.W10.00627840.
                                                                    AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 17 November
                                                                    2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 44,
                                                                    tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
                                                                    Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
                                                                    Jakarta Pusat;
                                                                 c. Piutang BLP Cfm. Laporan Keuangan
                                                                    Home Statement 30 September 2022 dalam
                                                                    dokumen-dokumen PJF No. W10.00628119.
                                                                    AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 17 November
                                                                    2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 45,
                                                                    tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
                                                                    Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
                                                                    Jakarta Pusat.
                                                              4. SMS menjaminkan:
                                                                 a. tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
                                                                    HGU No. 63 s.d. No. 97 yang terletak di Desa
                                                                    Tebing Karangan, Nusa Pandau, Sungai
                                                                    Pinang, Tanjung Arak, Nanga Man, Pelempai
                                                                    Jaya dan Nanga Ella, Kecamatan Nanga
                                                                    Pinoh, Pinoh Utara, dan Ella Hilir, Kabupaten
                                                                    Melawi, Provinsi Kalimantan Barat seluas
                                                                    4.918,53 Ha, yang terdaftar atas nama SMS,
                                                                    berikut tanaman perkebunan kelapa sawit,
                                                                    bangunan dan sarana pelengkap di atasnya.
                                                                    Tanah-tanah      tersebut      telah    diikat
                                                                    sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                                    Rp 395.374.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                                    ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                                    00098/2020 tanggal 7 September 2020
                                                                    dan Akta Pemberian Hak Tanggungan No.
                                                                    148/2020, tanggal 25 Agustus 2020, dibuat di
                                                                    hadapan Rony Bastian Sianipar, SH, M.Kn.,
                                                                    Pejabat Pembuat Akta Tanah di Melawi;
                                                                 b. Persediaan SMS Cfm. Laporan Keuangan
                                                                    Home Statement 30 September 2022 dalam
                                                                    dokumen-dokumen PJF No. W10.00628930.
                                                                    AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 18 November
                                                                    2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 14,
                                                                    tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
                                                                    Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
                                                                    Jakarta Pusat;




                                                   101
Page 134
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                    Deskripsi Singkat
                                                  c. Piutang SMS Cfm. Laporan Keuangan
                                                      Home Statement 30 September 2022 dalam
                                                      dokumen-dokumen PJF No. W10.00629026.
                                                      AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 18 November
                                                      2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 15,
                                                      tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
                                                      Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
                                                      Jakarta Pusat.
                                               5. MSP menjaminkan:
                                                  a. tanah sebagaimana diuraikan dalam Sertifikat
                                                      HGU No. 15 yang terletak di Desa/Nagari
                                                      Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang
                                                      Hari, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi
                                                      Sumatera Barat, seluas 6.527,40 Ha, yang
                                                      terdaftar atas nama MSP, berikut tanaman
                                                      perkbenunan kelapa sawit, bangunan dan
                                                      sarana pelengkap diatasnya.
                                                      Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                      tingkat kedua untuk Perjanjian Kredit ini
                                                      dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                      00113/2020 tanggal 12 Maret 2020 dan Akta
                                                      Pemberian Hak Tanggungan No. 06/2020,
                                                      tanggal 28 Februari 2020 yang dibuat di
                                                      hadapan Susi Anggraini, S.H., Pejabat
                                                      Pembuat Akta Tanah di Solok Selatan;
                                                  b. Persediaan MSP Cfm. Laporan Keuangan
                                                      Home Statement 30 September 2022 dengan
                                                      dokumen-dokumen PJF No. W10.00623528.
                                                      AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 15 November
                                                      2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 22,
                                                      tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
                                                      Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
                                                      Jakarta Pusat;
                                                  c. Piutang MSP Cfm. Laporan Keuangan Home
                                                      Statement 30 September 2022 dengan
                                                      dokumen-dokumen PJF No. W10.00623801.
                                                      AH.05.02 Tahun 2021 tanggal 15 November
                                                      2021 dan Akta Jaminan Fidusia No. 23,
                                                      tanggal 7 Juni 2021, yang dibuat di hadapan
                                                      Djumini Setyoadi, S.H., M.Kn,, Notaris di
                                                      Jakarta Pusat.
                                               6. Koperasi Bedaun Maju Bersama menjaminkan
                                                  tanah yang masih dalam proses penerbitan
                                                  Sertifikat HGU yang terletak di Desa Sungai
                                                  Bedaun, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kota
                                                  Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah,
                                                  seluas 1.256,47 Ha, atas nama Koperasi Bedaun
                                                  Maju Bersama, berikut tanaman Perkebunan
                                                  kelapa sawit, bangunan dan saran pelengkap di
                                                  atasnya.
                                                  Tanah tersebut akan diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama senilai outstanding fasilitas
                                                  kreditnya pada saat itu.
                                               7. Letter of Undertaking atas nama Perseroan yang
                                                  akan menjamin fasilitas kredit sindikasi;
                                               8. Akta Corporate Guarantee atas nama
                                                  PT Rajawali Corpora.




                                    102
Page 135
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
                                               2025 adalah sebagai berikut:
                                               ADS          :     Rp348.520.000.000
                                               BHL          :     Rp447.405.000.000
                                               BLP          :     Rp382.968.000.000
                                               SMS          :     Rp242.034.000.000
                                               MSP          :     Rp140.600.000.000

                                               Kewajiban Yang Harus Dilaksanakan oleh Debitur:
                                               Berdasarkan pemeriksaan kami atas Perjanjian
                                               Kredit, telah ditetapkan current ratio dan debt to
                                               equity ratio terhadap Para Debitur dengan rincian
                                               sebagai berikut:
                                                Rasio      ADS      BLP     BHL      MSP      SMS
                                               Current     1,0x     1,0x    1,0x     1,0x     1,0x
                                               ratio
                                               Debt to     2,6x     2,6x    2,6x     2,6x     2,6x
                                               equity
                                               ratio

                                               Berdasarkan keterangan Para Debitur, Para Debitur
                                               belum memenuhi kewajiban rasio keuangan
                                               (financial covenant) berdasarkan Perjanjian Kredit
                                               ini. Dalam hal ini, Para Debitur telah menerima:
                                               1. Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                                                    Covenant No. COB4/3/847/R untuk ADS,
                                                    tanggal 30 Desember 2024;
                                               2. Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                                                    Covenant No. COB4/3/845/R untuk BHL, tanggal
                                                    30 Desember 2024;
                                               3. Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                                                    Covenant No. COB4/3/846/R untuk BLP, tanggal
                                                    30 Desember 2024;
                                               4. Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                                                    Covenant No. COB4/3/843/R untuk MSP,
                                                    tanggal 30 Desember 2024;
                                               5. Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                                                    Covenant No. COB4/3/844/R untuk SMS,
                                                    tanggal 30 Desember 2024,
                                               yang diterbitkan oleh Kreditur untuk pengesampingan
                                               kewajiban rasio keuangan tersebut.

                                               Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                               Tidak    terdapat   pembatasan     yang     dapat
                                               menghambat pelaksanaan Penawaran Umum
                                               Sukuk Mudharabah ini.




                                    103
Page 136
No.          Perjanjian             Para Pihak           Jangka Waktu                        Deskripsi Singkat
7.    Akta Perjanjian Kredit 1. PT             Bank   96             bulan   Pemberian Fasilitas Kredit Investasi refinancing
      Investasi      No.    12      M a n d i r i     setelah      tanggal   dalam mata uang Rupiah dengan:
      tanggal 19 September          (Persero) Tbk;    19        September    1. Total Komitmen Fasilitas A, yang pada tanggal
      2024 antara (i) JMS 2. PT                Bank   2024 atau sampai          Perjanjian Kredit sebesar Rp1.100.000.000.000;
      (“Debitur”); dan (ii) PT      Woori Saudara     dengan       tanggal   2. Total Komitmen Fasilitas B, yang pada tanggal
      Bank Mandiri (Persero)        Indonesia         30 Juni 2032 (yang        Perjanjian Kredit sebesar Rp50.000.000.000;
      Tbk; (iii) PT Bank Woori      1906 Tbk;         mana yang terjadi      3. Total Komitmen Fasilitas C, yang pada tanggal
      Saudara Indonesia 1906 3. PT Bank JTrust        terlebih dahulu)          Perjanjian Kredit sebesar Rp100.000.000.000.
      Tbk; (iv) PT Bank JTrust      Indonesia Tbk;
      Indonesia Tbk; dan (v) 4. PT Bank SBI                                  Tujuan penggunaan Fasilitas Kredit adalah:
      PT Bank SBI Indonesia         Indonesia;                               1. Fasilitas A untuk:
      (“Para Kreditur”), yang (untuk selanjutnya                                a. Pembiayaan kembali seluruh jumlah yang
      dibuat di hadapan Aliya secara bersama-                                      masih terutang sehubungan dengan Utang
      Sriwendayani       Azha, sama         disebut                                Pembiayaan Kembali (jumlah yang terutang
      S.H.,      M.H.,   M.Kn., “Kreditur”)                                        kepada Debitur dan TSP dari fasilitas
      Notaris di Jakarta Pusat     5. PT Bank                                      pinjaman berjangka); dan
                                Mandiri (Persero)                               b. Dalam atau terhadap pembayaran seluruh
                                Tbk      Mandated                                  biaya, ongkos dan pengeluaran yang harus
                                Lead       Arranger                                dibayar berdasarkan Dokumen-Dokumen
                                dan Bookrunner                                     Pembiayaan.
                                (“MLAB”);                                    2. Fasilitas B untuk Penanaman Baru, sebagai
                                 6. JMS (“Debitur”)                             kegiatan penanaman aset perkebunan seluas
                                                                                2.000 hektar yang dilaksanakan oleh Debitur
                                                                                sesuai dengan pelaksanaan kegiatan usaha
                                                                                Debitur;
                                                                             3. Fasilitas C untuk Pengembangan Pabrik Kelapa
                                                                                Sawit (PKS), sebagai kegiatan pengembangan
                                                                                pabrik kelapa sawit dari kapasitas minimal 60
                                                                                ton tandan buah segar per jam menjadi 90 ton
                                                                                tandan buah segar per jam yang dilaksanakan
                                                                                oleh Debitur sesuai dengan pelaksanaan
                                                                                kegiatan usaha Debitur.

                                                                             Jumlah dari setiap Komitmen Fasilitas A, B dan C
                                                                             yang dipindahkan kepada pihaknya berdasarkan
                                                                             Perjanjian Kredit:
                                                                                                                                             Komitmen
                                                                              Nama Kreditur    Komitmen Fasilitas A   Komitmen Fasilitas
                                                                                                                                             Fasilitas C
                                                                                 Awal             (dalam IDR)           B (dalam IDR)
                                                                                                                                            (dalam IDR)
                                                                             PT Bank Mandiri     800.000.000.000        35.000.000.000     75.000.000.000
                                                                             (Persero) Tbk
                                                                             PT        Bank      177.000.000.000        8.000.000.000      15.000.000.000
                                                                             Woori Saudara
                                                                             Indonesia 1906
                                                                             Tbk
                                                                             PT Bank JTrust       88.000.000.000        5.000.000.000       7.000.000.000
                                                                             Indonesia Tbk
                                                                             PT Bank SBI          45.000.000.000        2.000.000.000       3.000.000.000
                                                                             Indonesia
                                                                                  Total         1.110.000.000.000       50.000.000.000     100.000.000.000



                                                                             Bunga:
                                                                             Tingkat Suku Bunga pada masing-masing untuk
                                                                             masing-masing Periode Bunga adalah tingkat
                                                                             presentase per tahun yang merupakan kesuluruhan
                                                                             dari:
                                                                             1. Margin 2.5% per tahun; dan
                                                                             2. Tingkat Suku Bunga Acuan, berarti terkait
                                                                                dengan setiap Pinjaman:
                                                                                a. Tingkat Suku Bunga Pada Layar pada waktu
                                                                                   yang ditentukan dan selama periode yang
                                                                                   sama panjangnya dengan Periode Bunga
                                                                                   dari Pinjaman tersebut; atau




                                                             104
Page 137
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               b. Sebaliknya, apabila tidak tersedia Tingkat Suku
                                                  Bunga Pada Layar untuk mata uang Pinjaman
                                                  pada waktu yang ditentukan dan untuk jangka
                                                  waktu yang sama dengan Periode Bunga dari
                                                  Pinjaman (JIBOR), JIBOR yang berlaku adalah
                                                  Tingkat Suku Bunga Pada Layar Terinterpolasi
                                                  untuk jangka waktu yang sama dengan Periode
                                                  Bunga dari Pinjaman tersebut.
                                               dan jika, dalam keadaan manapun, tingkat tersebut
                                               kurang dari nol, Tingkat Suku Bunga Acuan akan
                                               dianggap nol.

                                               Jaminan:
                                               Dokumen jaminan terdiri atas:
                                               1. Gadai atas rekening transaksi yang sedang
                                                  dalam     proses     pengaktaan     oleh   Aliya
                                                  Sriwendayani Azha, Notaris di Jakarta Pusat.
                                               2. Fidusia atas tagihan berdasarkan Akta Jaminan
                                                  Fidusia yang sedang dalam proses pengaktaan
                                                  oleh Aliya Sriwendayani Azha, Notaris di Jakarta
                                                  Pusat.
                                               3. Hak Atas Tanah atas nama Debitur:
                                                  a. 1 (satu) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                     dalam Sertifikat HGU No. 13, yang terletak di
                                                     Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai dan
                                                     Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara,
                                                     Provinsi Kalimantan Timur, seluas 5.073,92
                                                     Ha dan 727,32 Ha.
                                                     Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                     tingkat pertama sebesar Rp. 600.000.000.000
                                                     untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
                                                     Hak Tanggungan No. 00056/2025 dan Akta
                                                     Pemberian Hak Tanggungan No. 213/2024,
                                                     tanggal 17 Desember 2024, dibuat di
                                                     hadapan Sri Dewi Ariastuti, S.H., M.Kn.,
                                                     Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                     Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
                                                  b. 1 (satu) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                     dalam Sertifikat HGU No. 162 yang terletak di
                                                     Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai,
                                                     Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi
                                                     Kalimantan Timur, seluas 5.218.700 m2.
                                                     Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                     tingkat pertama sebesar Rp. 40.000.000.000
                                                     untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
                                                     Hak Tanggungan No. 00269/2025 dan Akta
                                                     Pemberian Hak Tanggungan No. 020/2025,
                                                     tanggal 17 Maret 2025, dibuat di hadapan Sri
                                                     Dewi Ariastuti, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat
                                                     Akta Tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara,
                                                     Kalimantan Timur.
                                                  c. 1 (satu) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                     dalam Sertifikat HGU No. 160 yang terletak
                                                     di Desa Lebak Mantan, Kecamatan Muara
                                                     Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi
                                                     Kalimantan Timur, seluas 13.258.000 m2.




                                    105
Page 138
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                 Deskripsi Singkat
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 100.000.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
                                                  Hak Tanggungan No. 00058/2025 dan Akta
                                                  Pemberian Hak Tanggungan No. 209/2024,
                                                  tanggal 12 Desember 2024, dibuat di
                                                  hadapan Sri Dewi Ariastuti, S.H., M.Kn.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
                                               d. 2 (dua) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGU No. 163 dan No. 168
                                                  yang terletak di Desa Kayu Batu, Kecamatan
                                                  Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara,
                                                  Provinsi Kalimantan Timur, seluas 17.714.800
                                                  m2 dan Desa Lebak Cilong, Kecamatan
                                                  Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara,
                                                  Provinsi Kalimantan Timur, seluas 1.128.500
                                                  m2.
                                                  Tanah tersebut telah diikat sebagai jaminan
                                                  tingkat pertama sebesar Rp. 150.000.000.000
                                                  untuk Perjanjian Kredit ini dengan Sertifikat
                                                  Hak Tanggungan No. 00060/2025 dan Akta
                                                  Pemberian Hak Tanggungan No. 210/2024,
                                                  tanggal 12 Desember 2024, dibuat di
                                                  hadapan Sri Dewi Ariastuti, S.H., M.Kn.,
                                                  Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten
                                                  Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
                                               e. 8 (delapan) bidang tanah sebagaimana
                                                  diuraikan dalam Sertifikat HGU No. 157 s.d.
                                                  No. 159, No. 161, dan No. 164 s.d. No. 167
                                                  yang terletak di Desa Katu Batu, Muara Leka,
                                                  Lebak Mantan dan Lebak Cilong, Kecamatan
                                                  Muara Muntai dan Menara Wis, Kabupaten
                                                  Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan
                                                  Timur, seluas 51.324.300 m2 secara
                                                  keseluruhan.
                                                  Tanah-tanah       tersebut     telah    diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                  Rp346.000.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                  ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                  00057/2025 dan Akta Pemberian Hak
                                                  Tanggungan No. 211/2024, tanggal 12
                                                  Desember 2024, dibuat di hadapan Sri Dewi
                                                  Ariastuti, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta
                                                  Tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara,
                                                  Kalimantan Timur.
                                               f. 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                  dalam Sertifikat HGB No. 1 s.d No. 3, yang
                                                  terletak di Desa Sembeban, Kecamatan
                                                  Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara,
                                                  Provinsi Kalimantan Timur, seluas 5,234 Ha.
                                                  Tanah-tanah       tersebut     telah    diikat
                                                  sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                  Rp24.000.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                  ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan
                                                  No. 00059/2025 dan Akta Pemberian
                                                  Hak Tanggungan No. 205/2024, tanggal
                                                  9 Desember 2024, dibuat di hadapan Sri
                                                  Dewi Ariastuti, S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat
                                                  Akta Tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara,
                                                  Kalimantan Timur.




                                    106
Page 139
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                     Deskripsi Singkat
                                               Pemberian Hak Tanggungan di atas meliputi juga
                                               seluruh gedung dan bangunan yang sekarang
                                               atau dikemudian hari akan dibangun atau sedang
                                               dibangun di atasnya serta semua tanaman, mesin-
                                               mesin, perlengkapan-perlengkapan, fitting-fitting,
                                               peralatan-peralatan,     perbaikan-perbaikan    dan
                                               penambahan-penambahan yang sekarang atau di
                                               kemudian hari dilekatkan pada atau menjadi bagian-
                                               bagian dari gedung atau bangunan-bangunan
                                               tersebut, yangmenurut peraturan perundang-
                                               undangan yang berlaku dapat dianggap sebagai
                                               benda-benda tidak bergerak.
                                               4. Hak Atas Tanah atas nama TSP:
                                                   a. 3 (tiga) bidang tanah sebagaimana diuraikan
                                                      dalam Sertifikat HGB No. 1 s.d. No. 3, yang
                                                      terletak di Desa Yetty, Kecamatan Arso Timur,
                                                      Kabupaten Keerom, Papua, seluas 328.700
                                                      m2 secara keseluruhan.
                                                      Tanah-tanah       tersebut     telah    diikat
                                                      sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                      Rp190.000.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                      ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                      00320/2024 dan Akta Pemberian Hak
                                                      Tanggungan No. 50/2024, tanggal 23 Oktober
                                                      2024 dibuat di hadapan Khatman Akbar,
                                                      S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di
                                                      Kabupaten Keerom, Papua.
                                                   b. 6 (enam) bidang tanah sebagaimana
                                                      diuraikan dalam Sertifikat HGU No. 7, dan
                                                      No. 9 s.d. No. 13, yang terletak di Desa
                                                      Yetty, Kriku, Suskun, Kecamatan Arso Timur,
                                                      Kabupaten Keerom, Papua, seluas 13.143,06
                                                      Ha secara keseluruhan.
                                                      Tanah-tanah       tersebut     telah    diikat
                                                      sebagai jaminan tingkat pertama sebesar
                                                      Rp288.000.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                      ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                      00319/2024 dan Akta Pemberian Hak
                                                      Tanggungan No. 49/2024, tanggal 23 Oktober
                                                      2024 dibuat di hadapan Khatman Akbar,
                                                      S.H., M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di
                                                      Kabupaten Keerom, Papua.
                                               Pemberian Hak Tanggungan di atas meliputi juga
                                               seluruh gedung dan bangunan yang sekarangatau
                                               dikemudian hari akan dibangun atau sedang
                                               dibangun di atasnya serta semua tanaman,mesin-
                                               mesin, perlengkapan-perlengkapan, fitting-fitting,
                                               peralatan-peralatan,         perbaikan-perbaikandan
                                               penambahan-penambahan yang sekarang atau di
                                               kemudian hari dilekatkan pada atau menjadibagian-
                                               bagian dari gedung atau bangunan-bangunan
                                               tersebut, yang menurut peraturan perundang-
                                               undangan yang berlaku dapat dianggap sebagai
                                               benda-benda tidak bergerak.




                                    107
Page 140
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                   Deskripsi Singkat
                                               5. Akta surat pernyataan janji (Letter of Undertaking)
                                                  yang ditandatangani oleh Perseroan dan
                                                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, sebagai agen
                                                  jaminan sehubungan dengan pernyataan janji
                                                  yang diberikan Perseroan, termasuk dukungan
                                                  kekurangan kas berdasarkan Akta Pernyataan
                                                  dan Kesanggupan (Letter of Undertaking) No.
                                                  15 tanggal 19 September 2024, yang dibuat di
                                                  hadapan Aliya Sriwendayani Azhar, S.H., M.H.,
                                                  Notaris di Jakarta Pusat.

                                               JMS     telah    menerima Surat    No.   CBG.
                                               CB4/4929/2025, tanggal 10 Juni 2025 terkait
                                               Tanggapan atas Permohonan Penyesuaian Klausul
                                               Pembatasan Pembagian Dividen terkait Penawaran
                                               Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap
                                               I PT Eagle High Plantations Tbk kepada JMS.
                                               Berdasarkan Surat tersebut, JMS tidak perlu
                                               memperoleh persetujuan dari kreditur untuk
                                               melakukan pembagian dividen kepada pemegang
                                               saham JMS, tetapi JMS wajib memenuhi syarat-
                                               syarat keuangan sebelum dan setelah pembagian
                                               dividen tersebut.

                                               Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
                                               2025 adalah Rp1.102.778.016.743.

                                               Kewajiban Yang Harus Dilaksanakan oleh Debitur
                                               Berdasarkan pemeriksaan kami atas Perjanjian
                                               Kredit, telah ditetapkan debt service coverage ratio,
                                               loan to EBITDA, dan debt to equity ratio terhadap
                                               Debitur dengan rincian sebagai berikut:
                                                        Rasio                        JMS
                                               Debt service coverage                 1,0x
                                               ratio
                                               Loan to EBITDA                       3,24x
                                               Debt to equity ratio                 2,75x

                                               Berdasarkan keterangan Debitur, Debitur telah
                                               memenuhi kewajiban rasio keuangan (financial
                                               covenant) berdasarkan Perjanjian Kredit ini dengan
                                               diterbitkannya Sertifikat Kepatuhan tanggal 30 April
                                               2025 kepada Agen Sindikasi Bank Mandiri, yang
                                               menjelaskan bahwa Debitur memenuhi kewajiban
                                               rasio keuangan.

                                               Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                               Berdasarkan Pasal 21.8(i) dan Pasal 21.8(ii), JMS
                                               memiliki kewaiban untuk tidak akan:
                                               1. menetapkan, membagikan atau membayar
                                                  suatu dividen, beban, biaya atau distribusi lain
                                                  (atau bunga atas suatu dividen, beban, biaya
                                                  atau distribusi lain yang belum dibayar) (baik
                                                  secara tunai atau inbreng) atas atau sehubungan
                                                  dengan modal sahamnya (atau setiap kelas
                                                  saham dari modal sahamnya);
                                               2. melunasi atau mendistribusikan setiap cadangan
                                                  dividen atau agio saham.

                                               JMS telah menyampaikan Surat Permohonan
                                               Penyampingan Klausul Pembatasan Pembagian
                                               Dividen terkait Penawaran Umum Berkelanjutan
                                               Sukuk Mudharabah I Tahap I PT Eagle High
                                               Plantations Tbk No. 045/FIN-JMS/JKT/IV/2025,
                                               tanggal 30 April 2025.




                                    108
Page 141
No.        Perjanjian            Para Pihak        Jangka Waktu                       Deskripsi Singkat
                                                                     JMS     telah    menerima     Surat No.  CBG.
                                                                     CB4/4929/2025, tanggal 10 Juni 2025 terkait
                                                                     Tanggapan atas Permohonan Penyesuaian Klausul
                                                                     Pembatasan Pembagian Dividen terkait Penawaran
                                                                     Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap
                                                                     I PT Eagle High Plantations Tbk kepada JMS.
                                                                     Berdasarkan Surat tersebut, JMS tidak perlu
                                                                     memperoleh persetujuan dari kreditur untuk
                                                                     melakukan pembagian dividen kepada pemegang
                                                                     saham JMS, tetapi JMS wajib memenuhi syarat-
                                                                     syarat keuangan sebelum dan setelah pembagian
                                                                     dividen tersebut.

8.    Perjanjian Kredit Modal 1. TSP (“Debitur”); Tanggal        20 Fasilitas Kredit Modal Kerja transaksional dengan
      Kerja No. 18, tanggal 20     dan            September 2025    limit sebesar Rp20.000.000.000.
      September 2024           2. PT Bank Mandiri
                                   (Persero) Tbk                    Digunakan untuk modal kerja untuk membiayai
                                                                    operasional perusahaan.

                                                                     Bunga: 9,00% per annum, floating rate, dibayar
                                                                     efektif setiap tanggal 23 setiap bulan.

                                                                     Jaminan:
                                                                     Guna lebih menjamin pembayaran kembali, fasilitas
                                                                     pembiayaan berdasarkan perjanjian ini, Debitur
                                                                     menyerahkan kepada Bank jaminan berupa:
                                                                         1. Jaminan fidusia piutang usaha sebesar
                                                                         Rp.15.000.000.000 sebagaimana tertuang
                                                                         dalam Akta Jaminan Fidusia No. 15, tanggal
                                                                         16 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan Aliya
                                                                         S. Azhar, S.H., M.H., M.Kn.
                                                                     2.   Jaminan      fidusia    persediaan    sebesar
                                                                          Rp.15.000.000.000, sebagaimana tertuang
                                                                          dalam Akta Jaminan Fidusia No. 16, tanggal
                                                                          16 Oktober 2024, yang dibuat di hadapan
                                                                          Aliya S. Azhar, S.H., M.H., M.Kn..
                                                                     3.   beberapa      bidang    tanah    sebagaimana
                                                                          diuraikan dalam SHGU No. 0007, 0009,
                                                                          00010, 00011, 00012, dan 00013, yang
                                                                          terletak di Kamp. Yetti, Kriku dan Suskun,
                                                                          Kecamatan Arso Timur, Kabupaten Keerom,
                                                                          Propinsi Papua seluas 13,143.06 ha, yang
                                                                          terdaftar atas nama Debitur.
                                                                          Tanah-tanah        tersebut    telah    diikat
                                                                          sebagai jaminan tingkat kedua sebesar
                                                                          Rp.15.000.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                                          ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                                          00361/2024 dan Akta Pemberian Hak
                                                                          Tanggungan No. 52, tanggal 14 November
                                                                          2024, dibuat di hadapan Khataman Akbar,
                                                                          SH, M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di
                                                                          Kabupaten Keerom.
                                                                     4.   beberapa      bidang    tanah    sebagaimana
                                                                          diuraikan dalam SGU No. 00001, 00002,
                                                                          dan 00003, yang terletak di di Kamp. Yetty,
                                                                          Kriku dan Suskun, Kecamatan Arso Timur,
                                                                          Kabupaten Keerom, Propinsi Papua seluas
                                                                          32,87 ha, yang terdaftar atas nama Debitur.
                                                                          Tanah-tanah        tersebut    telah    diikat
                                                                          sebagai jaminan tingkat kedua sebesar
                                                                          Rp.5.000.000.000 untuk Perjanjian Kredit
                                                                          ini dengan Sertifikat Hak Tanggungan No.
                                                                          00362/2024 dan Akta Pemberian Hak
                                                                          Tanggungan No. 53, tanggal 14 November
                                                                          2024, dibuat di hadapan Khataman Akbar,
                                                                          SH, M.Kn., Pejabat Pembuat Akta Tanah di
                                                                          Kabupaten Keerom.




                                                       109
Page 142
No.        Perjanjian            Para Pihak       Jangka Waktu                      Deskripsi Singkat
                                                                     5.   Letter of Undertaking PT EHP, termasuk di
                                                                          dalamnya cash deficit guarantee.

                                                                     Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
                                                                     2025 adalah Rp14.398.651.984.

                                                                     Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                                                     Berdasarkan Pasal 18.1(i) Perjanjian Kredit, selama
                                                                     seluruh utang yang timbul berdasarkan Perjanjian
                                                                     Kredit dan/atau perjanjian-perjanjian lain yang
                                                                     merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian Kredit
                                                                     belum dibayar lunas, tanpa persetujuan tertulis
                                                                     terlebih dahulu dari Bank, Debitur tidak boleh
                                                                     melakukan pembagian dividen.
                                                                     TSP telah menyampaikan Surat Permohonan
                                                                     Penyampingan Klausul Pembatasan Pembagian
                                                                     Dividen terkait Penawaran Umum Berkelanjutan
                                                                     Sukuk Mudharabah I Tahap I PT Eagle High
                                                                     Plantations Tbk No. 035/Fin-TSP/JKT/IV/2025,
                                                                     tanggal 30 April 2025.

                                                                     TSP telah menerima Surat No. CBG.CB3/
                                                                     IC4.975/2025, tanggal 5 Juni 2025, terkait
                                                                     Persetujuan Perubahan Ketentuan Dividen a.n.
                                                                     TSP. Berdasarkan Surat tersebut, TSP tidak
                                                                     perlu memperoleh persetujuan dari kreditur untuk
                                                                     melakukan pembagian dividen kepada pemegang
                                                                     saham TSP, tetapi TSP wajib memenuhi syarat-
                                                                     syarat keuangan sebelum dan setelah pembagian
                                                                     dividen tersebut.

9.    Akta Perjanjian Kredit 1. STP (“Debitur”); Tanggal   7   Maret Fasilitas Kredit   Investasi-Pinjaman Jangka
      No. 414, tanggal 7          dan            2035                Menengah Panjang Reguler (KI-PJMP Reguler)
      Maret 2025, yang dibuat 2. PT Bank Mestika                     sebesar Rp68.370.000.000.
      di hadapan Kartika,         Dharma    Tbk
      S.H., M.Kn., Notaris di     (“Bank”)                           Digunakan      untuk    pelunasan    pembayaran
      Jakarta Selatan                                                harga jual-beli satu lantai area perkantoran dari
                                                                     PT Permadani Khatulistiwa Nusantara.

                                                                     Bunga: 9,00% per annum, dengan ketentuan:
                                                                     1. Efektif fixed untuk tahun ke-1 sampai dengan
                                                                        tahun ke-5; dan
                                                                     2. Efektif floating rate, untuk tahun ke-6 sampai
                                                                        dengan tahun ke-10.

                                                                     Jaminan:
                                                                     Guna lebih menjamin pembayaran kembali, fasilitas
                                                                     pembiayaan berdasarkan perjanjian ini, Debitur
                                                                     menyerahkan kepada Bank jaminan berupa satu
                                                                     lantai area Perkantoran Rajawali Place, yaitu
                                                                     Lantai 28, Zona A, B, C, D, seluas 1.810,70 m2,
                                                                     sebagaimana diuraikan dalam SHGB No. 00824/
                                                                     Setiabudi, seluas 23.269 m2, yang terletak di
                                                                     Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kota
                                                                     Jakarta Selatan, Kecamatan Setiabudi, Kelurahan
                                                                     Setiabudi, yang terdaftar atas nama PT Permadani
                                                                     Khatulistiwa Nusantara.
                                                                     Unit perkantoran tersebut belum dapat dilaksanakan
                                                                     pengikatan jaminan berupa Hak Tanggungan karena
                                                                     sertifikat atas unit perkantoran tersebut belum
                                                                     dilaksanakan pemecahannya menjadi Sertifikat
                                                                     Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun atas nama PT
                                                                     Permadani Khatulistiwa Nusantara.
                                                                     Sehingga Debitur akan memberikan pernyataan
                                                                     dan jaminan bilamana Sertifikat Hak Milik Atas
                                                                     Satuan Rumah Susun telah terbit, maka Debitur
                                                                     berjanji dan menjamin serta mengikatkan diri untuk:




                                                       110
Page 143
No.   Perjanjian   Para Pihak   Jangka Waktu                 Deskripsi Singkat
                                               a. menandatangani Akta Jual Beli di hadapan PPAT
                                                  yang berwenang; dan
                                               b. menandatangani       akta     Surat      Kuasa
                                                  Membebankan      Hak     Tanggungan       (“Akta
                                                  SKMHT”) di hadapan Notaris rekanan Bank,
                                                  atau APHT atas unit perkantoran tersebut.

                                               Nilai outstanding perjanjian ini per tanggal 30 April
                                               2025 adalah Rp68.016.692.735.

                                               Kewajiban Yang Harus Dilaksanakan oleh Debitur:
                                               Berdasarkan pemeriksaan kami atas Perjanjian
                                               Kredit, telah ditetapkan current ratio, balance sheet
                                               leverage, debt service ratio, interest coverage ratio
                                               terhadap Debitur dengan rincian sebagai berikut:
                                                          Rasio                       STP
                                               Current ratio                           <1
                                               Balance sheet leverage                  >4
                                               Debt service ratio                      <1
                                               Interest coverage ratio                < 1,5

                                               Berdasarkan keterangan Debitur, Debitur memenuhi
                                               kewajiban rasio keuangan (financial covenant)
                                               berdasarkan Perjanjian Kredit ini.

                                               Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):

                                               Tidak  terdapat   pembatasan yang               dapat
                                               menghambat pelaksanaan Penawaran               Umum
                                               Sukuk Mudharabah ini.




                                    111
Page 144
C. PERJANJIAN PEMBIAYAAN PERSEROAN

No.          Perjanjian                  Para Pihak        Jangka Waktu                        Deskripsi Singkat
1.     Perjanjian          Limit   1.      PT Chandra        1 April 2019       Fasilitas pembiayaan dengan sifat revolving
       Pembiayaan         Modal         Sakti      Utama                        dengan limit sebesar Rp220.000.000.000,-
       Kerja Anjak Piutang              L e a s i n g       sampai dengan
       dengan         Jaminan           (“Factor”);                             Tujuan Penggunaan Fasilitas:
       (Factoring          With                                 31 Juli 2025    Pembiayaan diberikan dalam rangka memenuhi
       Recourse)     No.     01,   2. Perseroan;                atau sampai     kebutuhan aktivitas usaha Klien yang dilakukan
       tanggal 1 April 2019                                  dengan seluruh     dengan cara memberikan pembiayaan dengan
       yang dibuat dihadapan       3. STP;                  limit pembiayaan    berdasarkan pengalihan piutang yang dimiliki oleh
       Lies       Herminingsih,                                berdasarkan      Klien yang timbul dari adanya transaksi dengan
                                   4. BHL;                  Perjanjian Kredit
       S.H., Notaris di Jakarta                                                 customer yang akan dituangkan dalam perjanjian
       sebagaimana       diubah                            telah habis, mana    tersendiri dengan cara factoring with recourse
                                   5. JMS;                    yang tercapai
       dengan:                                                                  (undisclosed).
                                                               lebih dahulu.
                                 6. PLS;
      1. Akta       Addendum                                                    Jaminan:
         Perjanjian        Limit 7. SGA;                                        Untuk menjamin pembayaran lunas hutang yang
         Pembiayaan Modal                                                       timbul, Debitur dengan ini memberikan dan/atau
         Kerja Anjak Piutang 8. ADS;                                            mengupayakan untuk memberikan jaminan berupa:
         dengan        Jaminan
         (Factoring         with (untuk selanjutnya                               1. Letter of Undertaking yang diterbitkan oleh dan
         Recourse) No. 22, secara bersama-                                           ditandatangani pejabat yang berwenang dari
         tanggal 30 April 2019; sama        disebut                                  Perseroan;
      2. Akta       Addendum “Klien”)                                             2. Jaminan pembiayaan dari PT Asuransi
         II Perjanjian Limit                                                         Sinarmas sebesar Rp132.000.000.000 berupa
         Pembiayaan Modal                                                            Surety Bond, berdasarkan;
         Kerja Anjak Piutang                                                      3. Jaminan berupa inventaris dari Crude Palm Oil
         dengan        Jaminan                                                       dengan rincian sebagai berikut:
         (Factoring         with
         Recourse) No. 41,                                                         Pemberi    Jumlah
                                                                                                         Nilai Objek (Rp)          Sertifikat
         tanggal 25 Juli 2019;                                                     Jaminan     (liter)
      3. Akta       Addendum                                                     Perseroan   3.500.000   29.750.000.000     W10.00220158.
                                                                                                                            AH.05.01 Tahun 2020,
         III Perjanjian Limit                                                                                               tanggal 9 April 2020
         Pembiayaan Modal
                                                                                             3.500.000   33.250.000.000     W10.00160301.
         Kerja Anjak Piutang                                                                                                AH.05.02 Tahun 2021,
         dengan        Jaminan                                                                                              tanggal 12 Maret 2021
         (Factoring         with                                                             3.500.000   42.000.000.000     W10.00443008.
         Recourse) No. 24,                                                                                                  AH.05.02 Tahun 2022,
                                                                                                                            tanggal 20 September
         tanggal 12 Maret                                                                                                   2022
         2020;                                                                               4.000.000   48.000.000.000     W10.00249975.
      4. Akta       Addendum                                                                                                AH.05.02 Tahun 2023,
         IV Perjanjian Limit                                                                                                tanggal 19 Mei 2023
         Pembiayaan Modal                                                        STP         1.500.000   14.250.000.000     W10.00085022.
                                                                                                                            AH.05.01 Tahun 2021,
         Kerja Anjak Piutang                                                                                                tanggal 10 Februari 2021
         dengan        Jaminan                                                               2.000.000   24.000.000.000     W10.00443005.
         (Factoring         with                                                                                            AH.05.02 Tahun 2022,
         Recourse) No. 07,                                                                                                  tanggal 20 September
                                                                                                                            2022
         tanggal 12 Januari
                                                                                             3.000.000   36.000.000.000     W10.00250017.
         2021;                                                                                                              AH.05.02 Tahun 2023,
      5. Akta       Addendum                                                                                                tanggal 19 Mei 2023
         V Perjanjian Limit                                                      PLS         1.400.000   13.300.000.000     W10.00085029.
         Pembiayaan Modal                                                                                                   AH.05.01 Tahun 2021,
         Kerja Anjak Piutang                                                                                                tanggal 10 Februari 2021

         dengan        Jaminan                                                               2.000.000   24.000.000.000     W10.00443001.
                                                                                                                            AH.05.02 Tahun 2022,
         (Factoring         with                                                                                            tanggal 20 September
         Recourse) No. 06,                                                                                                  2022
         tanggal 5 April 2021,                                                               3.000.000   36.000.000.000     W10.00250332.
         yang        kelimanya                                                                                              AH.05.02 Tahun 2023,
                                                                                                                            tanggal 19 Mei 2023
         dibuat di hadapan
         Lies     Herminingsih,
         S.H.,     Notaris    di
         Jakarta;




                                                                112
Page 145
No.           Perjanjian            Para Pihak   Jangka Waktu                    Deskripsi Singkat
      6. Addendum Perjanjian                                      Pemberi    Jumlah
                                                                                        Nilai Objek (Rp)          Sertifikat
         Limit     Pembiayaan                                     Jaminan     (liter)
         Modal Kerja Anjak                                      ADS         1.000.000   8.500.000.000      W10.00220154.
         Piutang         dengan                                                                            AH.05.01 Tahun 2020,
                                                                                                           tanggal 9 April 2020
         Jaminan (Factoring
                                                                            1.000.000   9.500.000.000      W10.00160322.
         with Recourse) No.                                                                                AH.05.02 Tahun 2021,
         087/CSUL/V/2022                                                                                   tanggal 12 Maret 2021
         tanggal, 31 Mei 2022;                                              1.500.000   18.000.000.000     W10.00442919.
      7. Addendum             VII                                                                          AH.05.02 Tahun 2022,
                                                                                                           tanggal 20 September
         Perjanjian         Limit                                                                          2022
         Pembiayaan Modal                                                   2.000.000   24.000.000.000     W10.00250346.
         Kerja Anjak Piutang                                                                               AH.05.02 Tahun 2023,
         dengan         Jaminan                                                                            tanggal 19 Mei 2023
         (Factoring          with                               TSP         4.000.000   26.000.000.000     W10.00486401.
                                                                                                           AH.05.01 Tahun 2019,
         Recourse) No. 31,                                                                                 tanggal 15 Agustus 2019
         tanggal 22 Agustus
                                                                            1.700.000   14.450.000.000     W10.00220147.
         2022, yang dibuat                                                                                 AH.05.02 Tahun 2020,
         di    hadapan      Lies                                                                           tanggal 9 April 2020
         Herminingsih, S.H.,                                                1.700.000   16.150.000.000     W10.00161268.
         Notaris di Jakarta;                                                                               AH.05.02 Tahun 2021,
                                                                                                           tanggal 12 Maret 2021
      8. Akta        Addendum
                                                                            2.000.000   24.000.000.000     W10.00443007.
         VIII         Perjanjian                                                                           AH.05.02 Tahun 2022,
         Limit     Pembiayaan                                                                              tanggal 20 September
         Modal Kerja dengan                                                                                2022
         Fasilitas         Anjak                                            2.000.000   24.000.000.000     W10.00250387.
                                                                                                           AH.05.02 Tahun 2023,
         Piutang      (Factoring                                                                           tanggal 19 Mei 2023
         with Recourse) No.                                     BHL         4.000.000   34.000.000.000     W10.00220155.
         73, tanggal 23 April                                                                              AH.05.01 Tahun 2020,
         2023;                                                                                             tanggal 9 April 2020
      9. Akta        Addendum                                               4.000.000   38.000.000.000     W10.00160299.
                                                                                                           AH.05.02 Tahun 2021,
         IX Perjanjian Limit                                                                               tanggal 12 Maret 2021
         Pembiayaan Modal
                                                                            4.000.000   48.000.000.000     W10.00443002.
         Kerja           dengan                                                                            AH.05.02 Tahun 2022,
         Fasilitas         Anjak                                                                           tanggal 20 September
         Piutang      (Factoring                                                                           2022

         with Recourse) No.                                                 4.833.334   58.000.008.000     W10.00250431.
                                                                                                           AH.05.02 Tahun 2023,
         87, tanggal 31 Juli                                                                               tanggal 19 Mei 2023
         2023,                                                  JMS         4.000.000   34.000.000.000     W10.00220159.
      yang keduanya dibuat di                                                                              AH.05.01 Tahun 2020,
         hadapan Muhammad                                                                                  tanggal 9 April 2020
         Kholid Artha, S.H.,                                                4.000.000   38.000.000.000     W10.00161263.
                                                                                                           AH.05.02 Tahun 2021,
         Notaris di Jakarta;                                                                               tanggal 12 Maret 2021
      10.Akta        Addendum                                               4.000.000   48.000.000.000     W10.00443000.
         X Perjanjian Limit                                                                                AH.05.02 Tahun 2022,
         Pembiayaan Modal                                                                                  tanggal 22 Agustus 2022
         Kerja Anjak Piutang                                                5.000.000   60.000.000.000     W10.00250572.
                                                                                                           AH.05.02 Tahun 2023,
         dengan         Jaminan
                                                                                                           tanggal 19 Mei 2023
         (Factoring          with
         Recourse) No. 43,                                      Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
         tanggal     31      Juli                               Tidak    terdapat   pembatasan    yang    dapat
         2024, yang dibuat                                      menghambat pelaksanaan Penawaran Umum
         di    hadapan      Lies                                Sukuk Mudharabah ini.
         Herminingsih, S.H.,
         Notaris di Jakarta.




                                                    113
Page 146
No.         Perjanjian              Para Pihak       Jangka Waktu                  Deskripsi Singkat
2.  Akta            Perjanjian   1.PT       Radana 23 Agustus 2025   Pemberian fasilitas kredit modal kerja/fasilitas
    Pembiayaan Modal Kerja         B h a s k a r a                   modal   usaha     dengan   plafond   maksimal
    dengan Fasilitas Modal         Finance       Tbk                 Rp35.392.750.000.
    Usaha No. 36, tanggal          (“Kreditur”);
    23 Juni 2023 dibuat
    dihadapan Bayu Nirwana       2.Perseroan
    Sari, S.H., M.Kn., Notaris    (“Debitur”)                        Tujuan Penggunaan Fasilitas:
    Kota Tangerang Selatan
                                                                     Fasilitas Pembiayaan yang diberikan dalam
    sebagaimana          telah
                                                                     rangka memenuhi aktivitas usaha Debitur yang
    diubah dengan:
                                                                     dilakukan dengan cara memberikan pembiayaan
    1. Akta      Amandemen
                                                                     berdasarkan tagihan yang diserahkan kepada
       Atas         Perjanjian
                                                                     Kreditur.
       Pembiayaan Modal
       Kerja          dengan
       Fasilitas        Modal
       Usaha No. 15 tanggal                                          Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
       25 Juli 2023, yang
       dibuat di hadapan                                             Tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari
       Bayu Nirwana Sari,                                            Kreditor, Debitor dilarang untuk memperoleh
       S.H., M.Kn., Notaris                                          pinjaman baru dari pihak lain.
       di Tangerang Selatan;
    2. Akta      Amandemen                                           Perseroan telah memperoleh persetujuan dari
       II           Perjanjian                                       PT Radana Bhaskara Finance Tbk berdasarkan
       Pembiayaan Modal                                              Surat Permohonan Persetujuan Penawaran
       Kerja dengan Fasilitas                                        Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap I
       Modal Usaha No. 234,                                          PT Eagle High Plantations Tbk No. 180/Fin-
       tanggal 19 Desember                                           EHP/JKT/III/2025, tanggal 25 Maret 2025, yang
       2023, tang dibuat di                                          diterbitkan oleh Perseroan dan telah ditandatangani
       hadapan       Benhard                                         oleh PT Radana Bhaskara Finance Tbk sebagai
       Sihite, SH., M.Kn.,                                           bentuk persetujuan atas pelaksanaan PUB I Tahap I.
       Notaris di Kabupaten
       Bogor; dan
    3. Akta      Amandemen
       III atas Perjanjian
       Pembiayaan Modal
       Kerja          dengan
       Fasilitas Modal Usaha
       No. 118, tanggal
       21 Juni 2024 yang
       dibuat di hadapan
       Benhard Sihite, SH.,
       M.Kn., Notaris di
       Kabupaten       Bogor;
       dan
    4. Surat      Keterangan
       Perpanjangan
       Fasilitas Sementara,
       tanggal 24 Juni 2025,
       yang diterbitkan oleh
       PT Radana Bhaskara
       Finance Tbk.




                                                        114
Page 147
No.          Perjanjian              Para Pihak       Jangka Waktu                      Deskripsi Singkat
3.     Akta          Perjanjian   1.PT       Radana 6 bulan                Pembiayaan investasi senilai Rp59.133.862.573.
       Pembiayaan      dengan       B h a s k a r a
       Pembayaran      Secara       Finance       Tbk                      Tujuan Penggunaan Fasilitas:
       Angsuran No. 129,            (“Kreditur”);                          Untuk pembiayaan modal operasional.
       tanggal 25 Februari
       2025, yang dibuat di       2.Perseroan                              Jaminan:
       hadapan        Benhard      (“Debitur”)
                                                                       -     Tanah dan bangunan seluas 195,30 Ha
       Sihite, S.H., M.Kn.,
                                                                             berdasarkan SHGU No. 00176/Cantung Kiri Hilir
       Notaris    di   Jakarta
                                                                             yang terdaftar atas nama JMS;
       Selatan
                                                                       -     Tanah dan bangunan seluas 200 Ha berdasarkan
                                                                             SHGU No. 00177/Cantung Kiri Hilir, Lalapin yang
                                                                             terdaftar atas nama JMS;
                                                                       -     Tanah dan bangunan seluas 170,90 Ha
                                                                             berdasarkan SHGU No. 00178/Cantung Kiri Hilir
                                                                             yang terdaftar atas nama JMS.

                                                                           Hal-Hal Yang Dilarang (Negative Covenants):
                                                                           Selama jangka waktu Perjanjian Kredit, tanpa
                                                                           persetujuan tertulis sebelumnya dari Kreditur,
                                                                           Debitur dilarang untuk memperoleh pinjaman baru
                                                                           dari pihak lain.

                                                                           Perseroan telah memperoleh persetujuan dari
                                                                           PT Radana Bhaskara Finance Tbk berdasarkan
                                                                           Surat Permohonan Persetujuan Penawaran
                                                                           Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap I
                                                                           PT Eagle High Plantations Tbk No. 180/Fin-EHP/
                                                                           JKT/III/2025, tanggal 25 Maret 2025, yang diterbitkan
                                                                           oleh Perseroan dan telah ditandatangani oleh
                                                                           PT Radana Bhaskara Finance Tbk sebagai bentuk
                                                                           persetujuan atas pelaksanaan PUB I Tahap I.

4.    Perjanjian Pembiayaan       1.PT Shinhan Indo 36 bulan           Pembiayaan untuk membeli Massey Ferguson 5709
      Investasi Dalam Bentuk      Finance (“SIF”)                      ES sebanyak 1 unit dengan nilai Rp515.040.000,-
      Sewa        Pembiayaan
      Investasi Dalam Bentuk      2.Perseroan
      Sewa        Pembiayaan      (“Debitur”)
      (Finance Lease) No.
      235222300392 tanggal
      26 September 2023




D. PERJANJIAN PENTING PERSEROAN LAINNYA


No.   Perjanjian                  Para Pihak            Jangka Waktu   Deskripsi Singkat
1.    Perjanjian Layanan Seat     1 . P e r s e r o a n 48 bulan       Pelanggan     membutuhkan       layanan    Seat
      Management No. 160/         (“Pelanggan”)                        Management dengan spesifikasi dan alokasi untuk
      VELO/KT-MS/DI/VI/2022       2. PT Nettocyber                     pengiriman sesuai dengan kebutuhannya. Velo
      tanggal 10 Juni 2022        Indonesia (“Velo”)                   akan mempersiapkan dan menyediakan perangkat
                                                                       keras dan perangkat lunak serta dukungan teknis
                                                                       untuk kebutuhan pelanggan.

                                                                       Nilai perjanjian: Rp303.839.583,- per bulan




                                                           115
Page 148
E.   PERJANJIAN SEWA MENYEWA DAN PINJAM PAKAI RUANGAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI


        Pihak         Pihak                                    No.
                                     Hubungan                                                                     Jangka
No. Pemberi Sewa/ Penyewa/Pihak                             Perjanjian/               Obyek Sewa
                                      Afiliasi                                                                    Waktu
    Pihak Pertama    Kedua                                   Tanggal
1.  PT Permadani Perseroan      T e r d a p a t           Perjanjian       Ruang sewa di Rajawali Place          Perjanjian
    Khatulistiwa                hubungan afiliasi         S e w a          yang beralamat di Jl. H.R. Rasuna     ini berlaku
    Nusantara                   antara para pihak         Menyewa          Said No. Kav. B-4, Kuningan,          s e j a k
    (“PKN”)                     dalam perjanjian          No.      2022/   Setiabudi, Jakarta lantai 28 dengan   tanggal 1
                                ini,        dimana        VIII-T0-004      luas 142,47 m2                        September
                                Perseroan      dan        tanggal     27                                         2 0 2 2
                                PKN dikendalikan          Oktober 2022     Nilai perjanjian:   Rp79.070.850,-    h i n g g a
                                oleh pihak yang                            per triwulan                          tanggal
                                sama.                                                                            31 Agustus
                                                                                                                 2027.
2.   Perseroan     Masing-            T e r d a p a t     Perjanjian       Ruang di Lantai 28 pada Gedung        Perjanjian
                   masing anak        hubungan afiliasi   Pinjam Pakai     Rajawali Place sebagai kantor dan/    ini berlaku
                   perusahaannya      antara para pihak   Ruangan          atau sekaligus menjadi tempat         s e j a k
                   sebagai berikut:   dalam perjanjian    Perkantoran      dudukan dari Pihak Kedua.             tanggal
                                      ini, dimana Para    tanggal    30                                          30 Januari
                         a.   SMS;    Penerima Sewa       Januari 2023     Nilai Perjanjian: N/A                 2 0 2 2
                         b.   BHL;    merupakan anak                                                             h i n g g a
                                      Perusahaan dari                                                            tanggal
                         c.   ISA;    Perseroan.                                                                 31 Agustus
                                                                                                                 2027.
                         d.   MSP;
                         e.   PSR;
                         f.   SKS;
                         g.   TSP;
                         h.   MAJ;
                         i.   PLS;
                         j.   SHM;
                         k.
                         SGSS;
                         l.   PAK;
                         m.   HUM;
                         n. I P S ;
                         dan
                         o.   SPN
3.   PKN           BLP                T e r d a p a t Perjanjian           Penyewaan ruang sewa pada             Perjanjian
                                      hubungan afiliasi S e w a            BLP untuk Rajawali Place yang         ini berlaku
                                      antara para pihak Menyewa No.        beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said     s e j a k
                                      dalam perjanjian 2022/VIII/TO-       No. Kav. B-4, Kuningan, Setiabudi,    tanggal 1
                                      ini, dimana BLP 006, tanggal         Jakarta, Lantai 28B dengan luas       September
                                      m e r u p a k a n 27   Oktober       363,41 m2.                            2 0 2 2
                                      entitas      anak 2022                                                     h i n g g a
                                      perusahaan                                                                 tanggal
                                      dari    Perseroan                                                          31 Agustus
                                      dan PKN serta                                                              2027.
                                      P e r s e r o a n
                                      dikendalikan oleh
                                      pihak yang sama.




                                                          116
Page 149
        Pihak         Pihak                                            No.
                                     Hubungan                                                                             Jangka
No. Pemberi Sewa/ Penyewa/Pihak                                    Perjanjian/               Obyek Sewa
                                      Afiliasi                                                                            Waktu
    Pihak Pertama     Kedua                                          Tanggal
4.  PKN           ADS           T e r d a p a t                   Perjanjian       Pemberian sewa atas Rajawali          Perjanjian
                                hubungan afiliasi                 S e w a          Place yang beralamat di Jl.           ini berlaku
                                antara para pihak                 Menyewa No.      H.R. Rasuna Said No. Kav. B-4,        s e j a k
                                dalam perjanjian                  2022/VIII/TO-    Kuningan, Setiabudi, Jakarta lantai   tanggal 1
                                ini,    di    mana                005, tanggal     28A dengan luas 284,94 m2 dari        September
                                ADS merupakan                     27    Oktober    PKN kepada ADS.                       2 0 2 2
                                entitas        anak               2022                                                   h i n g g a
                                perusahaan dari                                                                          tanggal
                                Perseroan       dan                                                                      31 Agustus
                                RCI merupakan                                                                            2027.
                                pemegang saham
                                Perseroan.

       Sepanjang pengetahuan Perseroan, seluruh transaksi di atas telah diselesaikan dengan wajar.
       Seluruh transaksi dengan pihak Afiliasi di atas telah dan akan senantiasa untuk selanjutnya dilaku-
       kan dengan syarat dan ketentuan yang wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga
       (arm’s length).

6.     KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

       Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan memiliki harta kekayaan berupa aset bergerak
       dan tidak bergerak sebesar Rp100.764.812.340 pada tanggal 31 Desember 2024 dengan rincian
       sebagai berikut:

       A. TANAH-TANAH YANG DIMILIKI


       Hak Guna Bangunan


                 Sertifikat HGB
                                         Luas             Nilai                                     Terdaftar
 No.                                                                               Lokasi                            Keterangan
                              Berlaku     (M²)            (Rp)                                     Atas Nama
         Nomor     Tanggal
                               Hingga
1.      0007      11         24-09-2036 18.496   2.995.743.840          Desa        :            Perseroan      Sedang     dijaminkan
                  Desember                                              Kurnai Hulu                             untuk     kepentingan
                  2013                                                  Kecamatan :                             PT    Bank     Rakyat
                                                                        Kumai                                   Indonesia   (Persero)
                                                                        Kabupaten:Kotawaringin                  Tbk.
                                                                        Barat
                                                                        Provinsi    : Kalimantan
                                                                        Tengah


2.      01        27         26 Agustus 645.200 95.316.165.000          Desa            : B u k i t Perseroan   Sedang     dijaminkan
                  Agustus    2032                                                         Mulia                 untuk     kepentingan
                  2002                                                  Kecamatan       : Kintap                PT    Bank     Rakyat
                                                                        Kabupaten       : Ta n a h              Indonesia   (Persero)
                                                                                          Laut                  Tbk.
                                                                        Provinsi        : Selatan




                                                                  117
Page 150
       B. KENDARAAN BERMOTOR


           Merek/                                Nilai
 No.                     No. Polisi   Tahun                   No. Mesin        No. Rangka      Pemanfaatan Aset        Asuransi
           Tipe                                  (Rp)
1.      Suzuki Ertiga   B 1077 BYR    2014    150.000.000   K14BT1111994   MHYKZE81SEJ204711    Kegiatan Opera-   Polis asuransi dari
                                                                                                     sional       PT Lippo General
2.         Toyota       B 1371 PLO    2011    220.000.000    2TR7070100    MHFZX69G2B7023767    Kegiatan Opera-   Insurance Tbk No.
          Fortuner                                                                                   sional       1802212500043,
                                                                                                                  untuk masa perlind-
3.         Toyota       B 1452 PAE    2012    260.000.000    2AR0737973    MR053AK50C4501441    Kegiatan Opera-
                                                                                                                  ungan sejak tanggal
           Camry                                                                                     sional       31 Januari 2025
4.       Toyota Ki-     B 1927 DFB    2021    385.000.000    2GDC836824    MHFJB8EM9M1083800    Kegiatan Opera-   sampai      dengan
        jang Innova                                                                                  sional       tanggal 31 Januari
5.       Mitsubishi     KH 8109 GJ    2011    140.000.000   4D56UCDM0978 MMBJNKB40CD044934      Kegiatan Opera-   2026
        Triton L 200                                                                                 sional
        Pick Up DC
6.       Mitsubishi     KH 8390 GK    2014    220.000.000   4D34TK83778    MHMFE74P5EK130866    Kegiatan Opera-
        Dump Truck                                                                                   sional
7.      Honda Mega      KH 4029 WF    2014    15.000.000    KC61E1022199   MH1KC6114EK022129    Kegiatan Opera-   Polis asuransi dari
             Pro                                                                                     sional       PT Lippo General
8.      Honda/B5D-      KH 2239 YS    2022    21.900.500    KC02E1183184   MH1KC0215NK183682    Kegiatan Opera-   Insurance Tbk No.
         02K29M2                                                                                     sional       1802052500014,
             M/T                                                                                                  untuk masa perlind-
9.      Honda/B5D-      KH 2240 YS    2022    21.900.500    KC02E1183186   MH1KC0215NK183701    Kegiatan Opera-   ungan sejak tanggal
         02K29M2                                                                                     sional       31 Januari 2025
             M/T                                                                                                  sampai      dengan
                                                                                                                  tanggal 31 Januari
10.     Honda/B5D-      KH 2241 YS    2022    21.900.500    KC02E1183188   MH1KC0210NK183685    Kegiatan Opera-   2026
         02K29M2                                                                                     sional
             M/T
11.     Honda/B5D-      KH 2242 YS    2022    21.900.500    KC02E1183203   MH1KC0213NK183700    Kegiatan Opera-
         02K29M2                                                                                     sional
             M/T
12.     Honda/B5D-      KH 2243 YS    2022    21.900.500    KC02E1183228   MH1KC0212NK183722    Kegiatan Opera-
         02K29M2                                                                                     sional
             M/T
13.     Honda/B5D-      KH 2245 YS    2022    21.900.500    KC02E1183229   MH1KC0214NK183723    Kegiatan Opera-
         02K29M2                                                                                     sional
             M/T
14.     Honda/B5D-      KH 2245 YS    2022    21.900.500    KC02E1183306   MH1KC0214NK183799    Kegiatan Opera-
         02K29M2                                                                                     sional
             M/T
15.       Yamaha        B 5931 SAP    2024    18.600.000    E32WE0465374   MH3SEG710RJ332961    Kegiatan Opera-
          B3W AT                                                                                     sional
16.       Backhoe            -        2011    891.000.000         -             2019999         Kegiatan Opera-   Polis      asuransi
           Loader                                                                                    sional       dari PT Asuran-
         3CX SITE                                                                                                 si Harta Aman
          MASTER                                                                                                  Pratama Tbk No.
                                                                                                                  10109052500039,
                                                                                                                  untuk masa perlind-
                                                                                                                  ungan sejak tanggal
                                                                                                                  31 Januari 2025
                                                                                                                  sampai      dengan
                                                                                                                  tanggal 31 Januari
                                                                                                                  2026




                                                                 118
Page 151
C. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

       Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan memiliki merek-merek yang telah memperoleh
       sertifikat merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual Kementerian
       Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut:


                                           Nama
 No.       No. Merek       Merek         Pemegang           Tanggal Penerimaan                     Masa Berlaku
                                           Merek

 1.     IDM000612646   ”Mata Rajawali”   Perseroan                 11 Mei 2016                     11 Mei 2026

 2.     IDM000612552    “EAGLE HIGH      Perseroan                 11 Mei 2016                     11 Mei 2026
                       PLANTATIONS”


D. SAHAM-SAHAM DALAM PERUSAHAAN

       Perseroan memiliki saham-saham pada perusahaan-perusahaan sebagai berikut:


                                                                          NILAI NOMINAL
                    NAMA                                                                             PERSENTASE
 NO.                                       JUMLAH SAHAM                      SAHAM
                 PERUSAHAAN                                                                              (%)
                                                                          (RUPIAH/USD)

  1.       BLP                                       602.499.999                 602.499.999.000             99,99
                                                     @Rp1.000,-

  2.       ADS                                       199.717.999                 199.717.999.000             99,99
                                                     @Rp1.000,-

  3.       SMS                                      239.434                      239.434.000.000             41,49
                                              @Rp1.000.000,-

  4.       PLS                                      319.200                      319.200.000.000             95,00
                                              @Rp1.000.000,-

  5.       SGA                                      123.500                      123.500.000.000             95,00
                                              @Rp1.000.000,-

  6.       JMS                                      817.000                      408.500.000.000             95,00
                                                @Rp500.000,-

  7.       MAJ                                      723.841                      361.920.500.000             95,00
                                                @Rp500.000,-

  8.       STP                                      513.000                      256.500.000.000             95,00
                                                @Rp500.000,-

  9.       VMA                                350263.266.700                     263.266.700.000             37,61
                                                 @Rp1.000,-

  10.      TSP                                       99.750                       99.750.000.000                 7,19
                                              @Rp1.000.000,-

  11.      GEH                                       184.578.314             USD184,578,314                 100,00
                                                        @USD 1




                                                          119
Page 152
7.     PERJANJIAN ASURANSI

       Perseroan telah mengasuransikan resiko yang mungkin terjadi atas harta kekayaannya, yaitu sebagai berikut:

                              Nama            Nama Tertang-      Jenis
 No.       Polis No.                                                                   Obyek Asuransi               Nilai Pertang-gungan         Masa Berlaku
                           Penanggung            gung           Asuransi

1.       0101-0901-25-   PT Avrist General      Perseroan     Public Liability Seluruh operasi dari tertanggung       Rp15.000.000.000,-           31 Januari
            000041          Insurance                                          termasuk namun tidak terbatas                                        2025 s/d
                                                                               pada kantor dan/atau aktivitas                                      31 Januari
                                                                               lain sehubungan dengan bisnis                                         2026
                                                                               tertanggung.


2.      10109052500039   PT Asuransi Harta      Perseroan      Contractor’s     Brand JCB tipe Backhoe Loader     Rp891.000.000,- untuk 1          31 Januari
                          Aman Pratama         beserta anak      Plant &             3CX SITE MASTER              (satu unit) dengan detail         2025 s/d
                               Tbk.            perusahaan      Marchinery                                         sebagaimana diatur dalam         31 Januari
                                                   atau                                                           polis                              2026
                                               perusahaan
                                                  afiliasi

3.       9901240006568   PT Zurich Asuransi     Perseroan     1. Building      Seluruh operasi dari tertanggung   Machineries & Equipment         31 Juli 2024
                          Indonesia Tbk.       beserta anak   2            .   termasuk namun tidak terbatas      untuk lokasi Rajawali Place:         s/d
                           dan beberapa        perusahaan     Machineries &    pada kantor dan/atau aktivitas     Rp3.820.220.864.                 31 Januari
                            penanggung             atau       Equipment        lain sehubungan dengan bisnis                                         2026
                              lainnya          perusahaan                      tertanggung yang terletak di:      Building untuk lokasi di
                                                  afiliasi                     1. Rajawali Place                  EHPM: Rp138.740.973.258.
                                                                               2. EHPM, DS Bedaun, Kec.
                                                                                    Kumai, Kab. Kotawaringin      Inventories/stock
                                                                                    Barat, Kalimantan Tengah      untuk Lokasi di EHPM:
                                                                                                                  Rp10.000.000.000.

                                                                                                                  Machineries & Equipment
                                                                                                                  untuk     lokasi EHPM:
                                                                                                                  Rp2.678.500.000.

4.        GA00102501      PT Asuransi BRI       Perseroan     Professional Sebagaimana diatur lengkap dalam polis.                               1 Januari 2025
                               Life                           Group Health                                                                             s/d
                                                                                                                                                  31 Desember
                                                                                                                                                      2025




5.       1802212500043   PT Lippo General       Perseroan     Motor Vehicle Sebagaimana diatur lengkap dalam polis.                                31 Januari
                            Insurance          beserta anak    Insurance                           31 Januari 2025                                   2025
                                               perusahaan                                                s/d                                           s/d
                                                                                                   31 Januari 2026                                 31 Januari
                                                                                                                                                     2026


         1802052500014                                         Motor Cycle
                                                                Insurance




6.       991024786854    PT Zurich Asuransi     Perseroan         Group        Sebagaimana diatur lengkap dalam polis.                            31 Mei 2025
                           Indonesia Tbk       beserta anak      Accident                                                                             s/d
                                               perusahaan        Solution                                                                         31 Mei 2026
                                                   atau         Insurance
                                               perusahaan
                                                  afiliasi


       Sehubungan dengan asuransi-asuransi atas aset Perseroan sebagaimana dijabarkan di atas,
       Perseroan meyakini bahwa asuransi tersebut telah memadai untuk mengganti obyek yang
       diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.



                                                                            120
Page 153
B. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM
   DENGAN KEPEMILIKAN DIATAS 5%

1.   PT RAJAWALI CAPITAL INTERNASIONAL

     PT Rajawali Capital International (“RCI”) adalah pemilik/pemegang 11.886.121.516 saham dalam
     Perseroan atau mewakili 37,7% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

     Riwayat Singkat

     RCI didirikan dengan nama “PT Rajawali Capital International” sebagaimana termaktub dalam
     akta Perseroan Terbatas “PT Rajawali Capital International” No. 29, tanggal 11 Februari 2014,
     yang dibuat di hadapan Mohamad Abror, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang dan telah
     memperoleh pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”) sesuai dengan
     Surat Keputusannya No. AHU-10.01816.Pendirian-PT.2014, tanggal 12 Februari 2014 serta telah
     didaftarkan di Daftar Perseroan di bawah No. 05697, tanggal 12 Februari 2014.

     Perubahan anggaran dasar RCI yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta
     Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No. 73, tanggal 20 Mei 2024, yang dibuat
     di hadapan Emmy Halim, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham
     berdasarkan Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. AHU-
     0043273.AH.01.02.Tahun 2024, tanggal 17 Juli 2024, serta telah diterima pemberitahuannya oleh
     Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
     AHU-AH.01.09-0227587, tanggal 17 Juli 2024, yang keduanya telah terdaftar di Daftar Perseroan
     di bawah No. AHU-0144955.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 17 Juli 2024 (“Akta 73/2024”), yang
     mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar RCI.

     Maksud dan Tujuan RCI

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar RCI sebagaimana termaktub akta Pernyataan
     Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Rajawali Capital International No. 95, tanggal
     22 Desember 2021, yang dibuat di hadapan Emmy Halim, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta2, yang
     telah memperoleh persetujuan dari Menkumham di bawah Surat Keputusannya No. AHU-0075170.
     AH.01.02.Tahun 2021, tanggal 24 Desember 2021 serta didaftarkan dalam dalam Daftar Perseroan
     No. AHU-0229337.AH.01.11.Tahun 2021, tanggal 24 Desember 2021, maksud dan tujuan RCI ialah
     berusaha dalam bidang:
     a. Konstruksi;
     b. Perdagangan;
     c. Industri Pengolahan;
     d. Pengangkutan dan Pergudangan;
     e. Pertanian;
     f. Pertambangan dan Penggalian;
     g. Informasi dan Komunikasi;
     h. Aktivitas Profesional;
     i. Aktivitas Jasa Keuangan.

     Adapun berdasarkan keterangan Perseroan, kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh RCI
     saat ini adalah investment holding company.




                                                121
Page 154
   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

   Sebagaimana termaktub dalam Akta 73/2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
   RCI adalah sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp1.000.000,- per Saham
   Keterangan
                                                Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)         %
   Modal Dasar                                        8.500.000                8.500.000.000.000,-
   Pemegang Saham:
   1.      PT Rajawali Corpora                         1.277.340                1.277.340.000.000,-    21,17
   2.      PT Rajawali Kapital Internasional           4.757.113                4.757.113.000.000,-    78,83

   Modal Ditempatkan dan Disetor                       6.034.453                6.034.453.000.000,-   100,00
   Saham Dalam Portepel                                2.465.547                2.465.547.000.000,-


   Pengurusan dan Pengawasan

   Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham
   PT Rajawali Capital International No. 48, tanggal 24 Januari 2025, yang dibuat di hadapan
   Emmy Halim, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh
   Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
   AH.01.09-0043394, tanggal 31 Januari 2025, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
   AHU-0017295.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 31 Januari 2025, susunan anggota Dewan Komisaris
   dan Direksi RCI adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris:

   Komisaris Utama        : Yaya Winarno Junardy
   Komisaris		            : Jap Johanes

   Direksi:
   Direktur Utama         : Peter Sondakh
   Direktur		             : Abed Nego
   Direktur		             : Rizki Indrakusuma

2. FIC PROPERTIES SDN BHD

   FIC Properties SDN BHD (“FIC”) adalah pemilik/pemegang 11.664.357.670 saham dalam Perseroan
   atau mewakili 37% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.

   Riwayat Singkat

   FIC merupakan badan hukum Malaysia yang didirikan pada tanggal 31 Juli 2013 dengan Syarikat
   No. 1056622 U di mana FIC memiliki telah memiliki anggaran dasar Articles of Association of FIC
   tanggal 31 Juli 2013.

   Maksud dan Tujuan FCI

   Sebagaimana termaktub pada Notice of Resolution FIC tanggal 4 Januari 2016 juncto Notice of
   Resolution FIC tanggal 22 Maret 2016, maksud dan tujuan dari FIC adalah:
   a. Untuk menjalankan bisnis perusahaan holding investasi dan untuk tujuan itu mengakuisisi
       dan memegang baik atas nama perusahaan atau atas nama nominee saham, saham, surat
       utang, saham surat hutang, obligasi, surat utang, kewajiban-kewajiban dan surat berharga dan
       semua derivatifnya yang diterbitkan atau dijamin oleh perusahaan mana pun yang didirikan
       atau menjalankan bisnis dan surat utang, saham surat utang, obligasi, surat utang, obligasi
       dan surat berharga dan semua derivatifnya yang diterbitkan atau dijamin oleh pemerintah,
       penguasa berdaulat, komisaris, badan atau otoritas publik, tertinggi , tanggungan, kota, lokal
       atau di bagian mana pun di dunia.



                                                   122
Page 155
b.   Untuk memperoleh, melepaskan, menangani atau berinvestasi dalam mata uang asing dan
     menukarkannya serta melakukan transaksi derivatif termasuk perjanjian pertukaran mata uang
     atau suku bunga, swap, caps, collar, floor, forward, credit default swaps, perjanjian lindung
     nilai atau perjanjian derivatif lainnya atau perjanjian derivatif lainnya atau perjanjian-perjanjian
     serupa dengan hal-hal tersebut di atas dan pengaturan apa pun untuk agunan atau jaminan
     lainnya sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas dan instrumen keuangan lainnya dalam
     bentuk apa pun untuk perdagangan, investasi, atau tujuan lainnya.
c.   Untuk melaksanakan dan menegakkan semua hak dan kekuasaan yang diberikan oleh atau
     sehubungan dengan kepemilikan saham tersebut, kewajiban saham atau surat berharga
     lainnya termasuk tanpa mengurangi sifat umum dari semua hak veto atau kendali yang
     mungkin diberikan berdasarkan kepemilikan oleh perusahaan sejumlah proporsi khusus dari
     jumlah yang dikeluarkan atau jumlah nominalnya dan untuk memberikan jasa manajerial dan
     pengawasan eksekutif lainnya dan konsultan untuk atau sehubungan dengan perusahaan
     mana pun.

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Sebagaimana termaktub pada Summary of Share Capital yang diterbitkan oleh Suruhanjaya
Syarikat Malaysia, modal dari FIC adalah 1.000.000 Ringgit dimana seluruhnya dipegang oleh
Federal Land Development Authority.

Pengurusan dan Pengawasan

Sebagaimana termaktub pada bagian Directors/Officers yang diterbitkan oleh Suruhanjaya Syarikat
Malaysia, susunan pengurus FIC adalah:

Direksi:
Direktur Utama       : Ahmad Nizam Hamid
Direktur		           : Dr Suzana Idayu Wati Osman
Direktur 		          : Mohd Shahrin Bin Mohd Ali
Direktur 		          : Ahmad Tarmidi Bin Zakaria
Direktur		           : Syed Fadil Bin Syed Sofi




                                                123
Page 156
C. STRUKTUR KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN




  Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Peter Sondakh yang memiliki 37,70% saham dalam Perseroan
  dengan kepemilikan tidak langsung melalui PT Rajawali Capital International merupakan Pengendali
  Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 4.b Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017.

  Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 tentang
  Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan
  Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
  sebagaimana termaktub dalam Informasi Penyampaian Data Perseroan tanggal 13 November 2023,
  yang telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum
  dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi Penyampaian Data,
  dimana pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan adalah Peter Sondakh.

D. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

  Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar PT Eagle High
  Plantation No. 57 tanggal 21 Mei 2025 yang dibuat di hadapan Novita Puspitarini, S.H., Notaris di
  Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah
  No. AHU-AH.01.09-0260116 tanggal 23 Mei 2025 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
  bawah No. AHU-0113612.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 23 Mei 2025, susunan anggota Direksi dan
  Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                 :      Abed Nego
   Komisaris Independen            :      Yohanes Wahyu Saronto
   Komisaris                       :      Mohammad Prianto Madelar




                                              124
Page 157
Direksi
Direktur Utama                   :      Henderi Djunaidi
Direktur                         :      Andrew Haryono
Direktur                         :      Yeoh Lean Khai
Direktur                         :      Choong Kam Loong

HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN
PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Pengurus dan Pengawas Perseroan dengan Pemegang
Saham Berbentuk Badan Hukum Dengan Kepemilikan Di Atas 5% yaitu:

 Nama                                 Perseroan            RCI                  FIC
 Abed Nego                            KU                   D                    -
 Yohanes Wahyu Saronto                KI                   -                    -
 Mohammad Prianto Madelar             K                    -                    -
 Henderi Djunaidi                     DU                   -                    -
 Andrew Haryono                       D                    -                    -
 Yeoh Lean Khai                       D                    -                    -
 Choong Kam Loong                     D                    -                    -

Keterangan:
KU : Komisaris Utama
K : Komisaris
KI : Komisaris Independen 		
DU : Direktur Utama
D : Direktur 			

Kompensasi Dewan Komisaris dan Direksi

Para pemegang saham melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
remunerasi dalam RUPS. Mengacu pada mandat RUPS tersebut, Komite Nominasi dan
Remunerasi memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas penetapan remunerasi
bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris dengan menganalisa hasil evaluasi kinerja yang
bersangkutan, termasuk kinerja Perseroan secara keseluruhan. Komite Nominasi dan Remunerasi
juga menganalisa informasi mengenai remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris dari
perusahaan sejenis dengan industri dan skala usaha Perseroan.

Struktur remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris terdiri dari komponen tetap dan variabel.
Komponen tetap meliputi gaji pokok sedangkan komponen variable meliputi bonus serta insentif
termasuk yang bersifat jangka panjang. Struktur remunerasi ditinjau setiap tahunnya dengan
berpedoman pada tingkat inflasi, evaluasi kinerja serta kondisi keuangan Perseroan.

Tidak ada kompensasi dan imbalan lain yang diberikan kepada anggota Direksi atau Dewan
Komisaris atas kehadirannya di rapat Direksi atau Dewan Komisaris. Tidak terdapat kontrak terkait
imbalan kerja setelah masa kerja berakhir bagi Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen
dan Direksi.

Penunjukan dan pengangkatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah
memperhatikan dan sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 dan telah memenuhi
ketentuan mengenai pembatasan rangkap jabatan sebagaimana diuraikan dalam Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014.

Berikut ini adalah riwayat singkat dari para anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:




                                            125
Page 158
DEWAN KOMISARIS
                  Abed Nego, Komisaris Utama
                  Usia                 : 50 Tahun
                  Kewarganegaraan      : Indonesia

                  Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari STIIE IBII, Jakarta pada tahun
                  1996 dan gelar Master of Applied Finance dari Macquarie University, Sydney tahun
                  2001.

                  Menjabat sebagai Komisaris Utama Perseroan sejak tahun 2023. Selain menjabat
                  sebagai Komisaris Utama Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat
                  sebagai posisi di perusahaan lain, antara lain:

                  Periode             Jabatan & Nama Perusahaan
                  2023 – saat ini     Komisaris Utama Perseroan
                  2016 – saat ini     Komisaris PT Archi Indonesia Tbk
                  2017 – saat ini     Managing Director (CFO) PT Rajawali Corpora
                  2019 – 2024         Komisaris Utama PT Fortune Indonesia Tbk
                  2003 – 2017         Director of Finance PT Rajawali Corpora
                  2001 – 2003         Investment Banking Manager PT Danareksa
                  1996 – 1999         Senior Auditor PricewaterhouseCoopers



                  Mohammad Prianto, Komisaris

                  Usia                 : 52 Tahun
                  Kewarganegaraan      : Indonesia

                  Beliau memperoleh gelar Magister Hukum tahun 2011 dan Sarjana Hukum tahun
                  1996 dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

                  Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2023. Selain menjabat sebagai
                  Komisaris Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat sebagai posisi di
                  perusahaan lain, antara lain:

                  Periode             Jabatan & Nama Perusahaan
                  2023 – saat ini     Komisaris Perseroan
                  2022 – saat ini     Legal Consultant PT Rajawali Corpora
                  2006 – 2021         Direktur (Legal Counselor) PT Rajawali Corpora
                  2004 – 2006         Founding & Senior Partner Radjiman Billitea Madelar Law
                                      Firm
                  2001 – 2004         Partner Assegaf Hamzah & Partner (AHP) Law Firm
                  1996 – 2001         Senior Associate Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) Law Firm




                                    126
Page 159
          Yohanes Wahyu Saronto, Komisaris Independen

          Usia            : 77 Tahun
          Kewarganegaraan : Indonesia

          Beliau memperoleh gelar dari AKABRI Kepolisian pada tahun 1971, Perguruan
          Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 1977, SESPIM Polri pada tahun 1985, mendalami
          masalah manajemen strategik, mengikuti pendidikan dan latihan di dalam dan luar
          negeri di bidang Intelijen serta Lemhanas pada tahun 2002.

          Menjabat sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2017. Selain menjabat sebagai
          Komisaris Independen Perseroan, beliau juga memiliki berbagai pengalaman, antara
          lain:

          Periode             Jabatan & Nama Perusahaan
          2017 - saat ini     Komisaris Independen Perseroan
          2011 – 2017         Komisaris Perseroan
          2007 - 2011         Dewan Analis Stratejik Badan Intelijen Negara (BIN)
          2002                Deputy Contra Intel Badan Intelijen Negara (BIN)
          2001 - 2002         Kapolda Daerah Istimewa Yogywakarta
          2000                Dir Intelpam POLRI
          1999                Kadis Pam POLRI




DIREKSI

          Henderi, Direktur Utama

          Usia            : 52 Tahun
          Kewarganegaraan : Indonesia

          Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Tarumanegara, Jakarta tahun
          1994 dan gelar MBA dari Jakarta Institute of Management tahun 1999.

          Menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak tahun 2022. Selain menjabat
          sebagai Direktur Utama Perseroan, beliau juga pernah menjabat sebagai posisi di
          perusahaan lain, antara lain:

          Periode              Jabatan & Nama Perusahaan
          2022 – saat ini      Direktur Utama Perseroan
          2017 – 2022          Direktur Perseroan
          2015 – 2017          Eksekutif Manajemen Perseroan
          2011 – 2015          Chief Operating Officer Green Eagle Group
          2009 – 2011          Vice President Marketing & Infrastructure PT Rajawali
                               Plantations Group
          2007 – 2008          Chief Financial Officer PT Rajawali Plantations Group
          2004 – 2007          Assistance Vice President Finance PT SMART Tbk
          1999 – 2003          Senior Manager PT TEAC Electronics Indonesia
          1996 – 1998          Supervisor PT Antilope Madju Puri Indah
          1994 – 1996          Senior Auditor Arthur Andersen
          1993 – 1994          Junior Auditor Johan Malonda & Co.




                             127
Page 160
Andrew Haryono, Direktur
Usia            : 45 Tahun
Kewarganegaraan : Indonesia

Beliau memperoleh gelar Master di bidang Akuntansi Profesional dan Bachelor of
Business Administration dari The University of Texas di Austin, Amerika Serikat pada
tahun 2001. Beliau juga merupakan Akuntan Publik Terdaftar.

Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2020. Selain menjabat sebagai
Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat sebagai posisi di
perusahaan lain, atara lain:


Periode              Jabatan & Nama Perusahaan
2020 – saat ini      Direktur Perseroan
2019 – 2020          Eksekutif Manajemen Perseroan
2017 – 2019          Komisaris Perseroan
2015 – saat ini      Direktur Green Eagle Holding Pte. Ltd.
2015 – saat ini      Direktur Green Eagle Singapore Pte. Ltd.
2011 – 2019          Chief of Staff to Chairman/CEO dan Malaysia Country Chief
                     Representative Rajawali Corpora
2010 – 2011          Financial Controller Microsoft Indonesia
2007 – 2010          Financial Controller Dell Singapura
2001 – 2006          Advanced Financial Analyst Electronic Data System/ Hewlett
                     Packard Amerika Serikat



Yeoh Lean Khai, Direktur

Usia            : 59 Tahun
Kewarganegaraan : Malaysia

Beliau memperoleh gelar Bachelor of Commerce dari Murdoch University, Western
Australia tahun 1989.

Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2021. Selain menjabat sebagai
Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat sebagai posisi di
perusahaan lain, atara lain:

Periode              Jabatan & Nama Perusahaan
2021 – saat ini      Direktur Perseroan
2015 – 2021          Eksekutif Manajemen Perseroan
2011 – 2014          Deputy Chief Financial Officer Green Eagle Group
2010 – 2011          Deputy Chief Financial Officer PT Louis Dreyfus Commodities
                     Indonesia
2008 – 2009          Chief Financial Officer Shanghai Hutchison Co. Ltd.
2007 – 2008          Chief Financial Officer Lippo Commercial Consulting Co.
1993 – 2007          Finance and Admin Manager Kerry Group
1991 – 1993          Internal Audit Executive Universal Furniture Limited




                    128
Page 161
                           Choong Kam Loong, Direktur

                           Usia            : 48 Tahun
                           Kewarganegaraan : Malaysia

                           Beliau memperoleh gelar Certified Internal Auditor Qualified dari Institute of Internal
                           Audits di Amerika Serikat tahun 2027.

                           Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2025. Selain menjabat sebagai
                           Direktur Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat sebagai posisi di
                           perusahaan lain, atara lain:

                           Periode               Jabatan & Nama Perusahaan
                           2025 - Sekarang       Direktur Perseroan
                           2024                  Group Head Finance, Accounting & Tax PT Jaya Mandiri Sukses
                           2021 – 2023           Head of Accounting & tax PT Jaya Mandiri Sekuritas
                           2013 – 2020           Group Contoller – Corporate Finance PT Jaya Mandiri Sekuritas
                           2010 – 2013           Deputy Financial Controller IMC Industrial Group – Plantations
                           2009 – 2010           Group Finance Manager TSH Resources Berhad
                           2008 - 2009           Regional Internal Audit TSH Resources Berhad
                           2004 -2007            Assistant Manager Internal Audit TSH Resources Berhad &
                                                 Ekowood International Berhad
                           2003 – 2004           Internal Audit Ngiu Kee Berhad & Big Industrial Berhad
                           2001 – 2003           Audit Assistant 1 HALS & Associate (formerly Horwath)



Manajemen Perseroan tidak memiliki kepentingan lain yang bersifat material di luar kapasitas
sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi.

Tidak terdapat hal-hal yang dapat menghambat kemampuan anggota Direksi untuk melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Direksi demi kepentingan Perseroan.

Tidak terdapat hubungan kekeluargaan di antara anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
pemegang saham Perseroan.

Tidak terdapat perjanjian atau kesepakatan antara anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
dengan Pemegang Saham Utama, pelanggan, pemasok, dan/atau pihak lain berkaitan dengan
penempatan atau penunjukan sebagai anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan.




                                               129
Page 162
E.   STRUKTUR ORGANISASI




F.   TATA KELOLA PERUSAHAAN (GOOD CORPORATE GOVERNANCE/ “GCG”)

     Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan telah menerapkan Good Corporate Governance
     dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen Perseroan
     untuk menjalankan GCG diantaranya dengan menyediakan sarana keterbukaan informasi melalui
     website, buku tahunan dan keterbukaan informasi lainnya, serta program-program pelatihan untuk
     mendukung pelaksanaan GCG.

     Perseroan melandasi struktur tata kelola perusahaan pada tiga prinsip dasar berikut:
     a. Transparansi
         Perseroan menerapkan transparansi di seluruh kegiatan operasional sesuai peraturan
         perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini dituangkan dalam bentuk pelaporan berkala
         seputar perkembangan bisnis Perseroan kepada pemerintah dan investor. Perseroan juga
         menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kinerja keuangan, operasional
         dan aspek penting lainnya dalam kegiatan bisnis Perseroan.

     b.   Akuntabilitas
          Akuntabilitas Perseroan dijaga melalui pembentukan struktur organisasi dan alur kerja yang
          tepat untuk mendukung setiap divisi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan
          lebih efisien. Setiap divisi bertanggung jawab kepada pihak manajemen yang kemudian
          menyusun laporan usaha dan laporan keuangan yang selanjutnya diperiksa oleh Dewan
          Komisaris dan Kantor Akuntan Publik.

     c.   Tanggung Jawab
          Melalui struktur tata kelola yang baik, Perseroan memastikan bahwa kegiatan operasional
          dan kegiatan usaha dilakukan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku dan
          membawa manfaat bagi setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan Perseroan.




                                                130
Page 163
Struktur Tata Kelola

Untuk mengimplementasikan GCG secara sistematis dan kondusif, Perseroan memiliki organ-organ
yang memiliki peran, tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan, sebagaimana digambarkan
pada bagan berikut:




1. Dewan Komisaris

Tugas Dan Wewenang Dewan Komisaris

Tugas dan wewenang Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 Anggaran
Dasar Perseroan, adalah sebagai berikut:
1. Bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab atas pengawasan terhadap kebijakan
    pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
    Perseroan dan memberi nasihat kepada Direksi.
2. Dalam kondisi tertentu, Dewan Komisaris wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
    Saham tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham lainnya sesuai dengan kewenangannya
    sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar.
3. Anggota Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
    dimaksud dalam ayat 1 dengan itikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana
    dimaksud dalam anggaran dasar ini, Dewan Komisaris wajib membentuk Komite Audit dan
    dapat membentuk komite lainnya.
5. Dewan Komisaris wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja komite yang membantu
    pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana dimaksud dalam anggaran dasar
    pada setiap akhir tahun buku.
6. Ketentuan mengenai pertanggungjawaban Direksi berdasarkan Pasal 30 ayat (6) dan (7)
    anggaran dasar berlaku mutatis mutandis bagi Dewan Komisaris.
7. Dewan Komisaris berwenang memberhentikan sementara anggota Direksi dengan menyebutkan
    alasannya.
8. Dewan Komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan Perseroan dalam keadaan tertentu
    untuk jangka waktu tertentu dengan mengacu pada ketentuan anggaran dasar atau keputusan
    RUPS.
9. Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja kantor Perseroan berhak memasuki bangunan
    dan halaman atau tempat lain yang dipergunakan atau dikuasai oleh Perseroan dan berhak
    menerima semua pembukuan, surat dan alat bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan
    keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak untuk mengetahui segala tindakan yang telah
    dijalankan oleh Direksi.
10. Direksi dan setiap anggota Direksi wajib untuk memberikan penjelasan tentang segala hal yang
    ditanyakan oleh Dewan Komisaris.



                                            131
Page 164
   Rapat Dewan Komisaris

   Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan.
   Berdasarkan Notulen Rapat Dewan Komisaris, Dewan Komisaris telah mengadakan 7 (tujuh) kali
   rapat Dewan Komisaris sepanjang tahun 2024 dan 2 (dua) kali rapat Dewan Komisaris selama
   periode Januari – Februari 2025, dengan daftar hadir sebagai berikut:

                                                                       Rapat Dewan Komisaris
             Nama                          Jabatan             Januari – Februari    Sepanjang
                                                                     2025            tahun 2024
Abed Nego                    Komisaris Utama                           2                  7
Mohammad Prianto Madelar     Komisaris                                 1                  4
Yohanes Wahyu Saronto        Komisaris Independen                      2                  7

   2. Direksi

   Tugas dan Wewenang Direksi

   Tugas dan wewenang Direksi Perseroan sebagaimana tertuang dalam Pasal 30 Anggaran Dasar
   Perseroan, adalah sebagai berikut:
   1. Direksi bertugas menjalankan dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk
      kepentingan Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan yang ditetapkan dalam
      anggaran dasar Perseroan.
   2. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab atas pengurusan sebagaimana dimaksud
      dalam anggaran dasar, Direksi akan menyelenggarakan RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa
      sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar ini.
   3. Setiap anggota Direksi wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
      pada ayat (1) dengan iktikad baik, penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
   4. Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagaimana
      dimaksud pada anggaran dasar, Direksi dapat membentuk komite.
   5. Dalam hal dibentuk komite, Direksi melakukan evaluasi terhadap kinerja komite setiap akhir
      tahun buku.
   6. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kerugian Perseroan
      yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan tugasnya.
   7. Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara tanggung renteng atas kerugian
      Perseroan yang disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian anggota Direksi dalam menjalankan
      tugasnya;
   8. Anggota Direksi tidak dapat dipertanggungjawabkan atas kerugian Perseroan sebagaimana
      dimaksud dalam pasal ini apabila dapat membuktikan:
        i. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;
       ii. telah melakukan pengurusan dengan itikad baik, penuh tanggung jawab, dan kehati-hatian
           untuk kepentingan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan;
      iii. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan
           pengurusan yang mengakibatkan kerugian; dan
      iv. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.
   9. Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan
      segala kejadian, mengikat Perseroan dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta
      menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun kepemilikan, akan
      tetapi dengan pembatasan bahwa untuk melakukan tindakan tindakan di bawah ini Direksi
      terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris:
      a. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan (tidak termasuk mengambil uang
           Perseroan di Bank);
      b. Mengikat Perseroan sebagai Penjamin;
      c. Mempertanggungkan atau menggadaikan atau dengan cara lain membebani barang tidak
           bergerak maupun barang bergerak milik Perseroan;
      d. Mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain baik didalam maupun diluar
           negeri;




                                                132
Page 165
       e. Menjual, mengalihkian, memindahkan atau melepaskan barang tidak bergerak maupun
           barang bergerak atau hak atas suatu Perusahaan, dengan nilai kurang atau sampai dengan
           50% jumlah kekayaan bersih.
   10. Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili
       Perseroan. Dalam hal Direktur Utama berhalangan, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada
       pihak ketiga, maka salah seorang orang anggota Direksi berhak dan berwenang bertindak
       untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.

   Tugas dan Tanggung Jawab Direksi

   Secara umum Direksi bertanggung jawab memimpin dan mengelola Perseroan untuk mencapai
   objektif atau strategi bisnis yang telah ditetapkan dan memastikan aset Perseroan digunakan
   semaksimal mungkin untuk kepentingan pemegang saham.

   Direksi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan amanat Anggaran Dasar
   Perseroan dan mempertimbangkan kebutuhan internal dan ekternal agar dapat mencapai visi dan
   misi Perseroan.

   Adapun tugas dan tanggung jawab Direksi adalah sebagai berikut:
   • Bertanggung jawab atas keseluruhan operasi Perseroan dan memastikan profitabilitas
      Perseroan.
   • Bertanggung jawab mengelola strategi, kebijakan, dan prosedur keuangan perusahaan yang
      sesuai dengan ketentuan dan standar keuangan dan akuntansi untuk menjamin ketersediaan
      dan pemanfaatan dana untuk mendukung bisnis
   • Bertanggung jawab dalam mengarahkan pelaksanaan strategi dan kebijakan terkait riset dan
      teknologi, inovasi, dan keberlanjutan dalam rangka mendukung penerapan praktik tata kelola
      terbaik dan berkelanjutan dalam bisnis Perseroan.
   • Bertanggung jawab mengarahkan pelaksanaan strategi, kebijakan, dan program sumber daya
      manusia untuk membangun organisasi, sumber daya manusia, dan praktik-praktik yang efektif
      dalam mencapai tujuan Perseroan.
   • Bertanggung jawab menetapkan tujuan komprehensif untuk kinerja dan pertumbuhan
      operasional, memimpin dan memotivasi tim profesional lapangan dalam penerapan praktik
      agronomi yang baik, mengikuti tren perkembangan terbaru dalam industri, mengadopsi
      teknologi terbaru agar dapat efektif dan efisien.
   • Bertanggung jawab mengembangkan dan mengimplementasikan inisiatif keberlanjutan yang
      meningkatkan kinerja lingkungan dan sosial perusahaan serta mengelola rantai pasokan dan
      logistik Perseroan.
   • Bertanggung jawab merencanakan dan mengelola penjualan produk-produk Perseroan serta
      pembelian barang-barang strategis pendukung bisnis sesuai dengan rencana dan sasaran
      jangka pendek serta jangka panjang Perseroan.

   Rapat Direksi

   Berdasarkan Notulen Rapat Direksi, Direksi telah mengadakan 22 (dua puluh dua) kali rapat Direksi
   sepanjang tahun 2024 dan 3 (tiga) kali rapat Direksi selama periode Januari – Februari 2025,
   dengan daftar hadir sebagai berikut:
                                                                              Rapat Direksi
                 Nama                          Jabatan            Januari – Februari Sepanjang tahun
                                                                        2025                2025
Henderi                           Direktur Utama                          3                  22
Andrew Haryono                    Direktur                                3                  22
Yeoh Lean Khai                    Direktur                                3                  22

   Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi untuk Anggota Direksi

   Tidak terdapat pelatihan dan pengembangan kompetensi untuk Anggota Direksi




                                                   133
Page 166
   Rapat Gabungan Dewan Komisaris dan Direksi

   Berdasarkan Notulen Rapat Direksi dan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Komisaris telah
   mengadakan 7 (tujuh) kali rapat Direksi sepanjang tahun 2024 dan 2 (dua) kali rapat Direksi selama
   periode Januari – Februari 2025, dengan daftar hadir sebagai berikut:

                                                                       Rapat Gabungan
                                                                 Dewan Komisaris dan Direksi
          Nama                       Jabatan
                                                        Januari – Februari         Sepanjang tahun
                                                              2025                        2024
Abed Nego                  Komisaris Utama                      2                           7
Mohammad Prianto Madelar   Komisaris                            1                           4
Yohanes Wahyu Saronto      Komisaris Independen                 2                           7
Henderi                    Direktur Utama                       2                           7
Andrew Haryono             Direktur                             2                           7
Yeoh Lean Khai             Direktur                             2                           7



   3. Remunerasi Dewan Komisaris dan Anggota Direksi

   Perseroan memberikan remunerasi kepada Dewan Komisaris dan Direksi dalam bentuk gaji,
   tunjangan dan bonus sebesar Rp30.462 juta di tahun 2024 dan Rp23.625 juta di tahun 2023.
   Adapun kebijakan remunerasi telah diatur dalam Peraturan Perusahaan.

   4. Sekretaris Perusahaan

   Perseroan memiliki sekretaris perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK
   No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Melalui
   Surat Keputusan Direktur Utama Perseroan Nomor: 007/SK-Dir/II/2024 tanggal 16 Februari 2024,
   Perseroan telah menunjuk Rizka Dewi Sulistyorini sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate
   Secretary), sesuai dengan Peraturan OJK Nomor: 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
   Emiten atau Perusahaan Publik dan telah disampaikan kepada OJK melalui surat Nomor 010/
   BWPT/Corsec/II/2024 tanggal 16 Februari 2024. Berikut merupakan profil singkat dari sekretaris
   perusahaan:

    Nama                         :   Rizka Dewi Sulistyorini
    Kewarganegaraan              :   Warga Negara Indonesia
    Riwayat Pendidikan           :   Rizka memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas
                                     Merdeka, Malang pada tahun 2000. Saat ini Rizka sedang
                                     menempuh pendidikan Sarjana dan Magister Hukum di Fakultas
                                     Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.
    Riwayat Jabatan              :   Rizka memiliki pengalaman selama 4 tahun dibidang layanan
                                     pelanggan dalam bisnis perbankan dan pemasaran, serta 17 tahun
                                     berpengalaman dibidang perizinan, pengembangan bisnis dan
                                     regulasi di perusahaan perkebunan kelapa sawit.
                                     Rizka telah berhasil mengembangkan peluang lahan baru dan
                                     mendapatkan perijinan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi
                                     dan Papua. Rizka aktif terlibat dalam keanggotaan pada Gabungan
                                     Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
    Alamat                       :   Rajawali Place Lt. 28
                                     Jl. HR. Rasuna Said, Kav. B/4
                                     Jakarta 12910
    Nomor Telepon                :   (021) 8665 8828
    E-mail                       :   corsec@eaglehighplantations.com




                                                  134
Page 167
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan terdiri dari:

1. Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris secara berkala dan/
    atau sewaktu-waktu apabila diminta.
2. Bertindak sebagai penghubung (liaison officer).
3. Menatausahakan serta menyimpan dokumen Perseroan, termasuk tetapi tidak terbatas pada
    Daftar Pemegang Saham, Daftar Khusus dan risalah rapat Direksi, rapat Dewan Komisaris dan
    RUPS.
4. Memastikan adanya koordinasi antara internal Perseroan dengan staf Pemegang Saham dalam
    penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
5. Membantu Sekretaris Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tugas seperti pengaturan jadwal
    rapat dengan pihak internal/eksternal. Pertemuan dengan auditor dan konsultan eksternal,
    serta mendampingi Direksi dalam berkomunikasi dengan pihak luar.
6. Membangun komunikasi dengan pihak luar Perseroan secara terpadu dalam satu bahasa
    sehingga tidak menimbulkan kerancuan yang dapat mempengaruhi kinerja dan citra Perseroan.
7. Menjalankan fungsi Corporate Relationship, Corporate Communication, Corporate
    Documentaion, Corporate Legal.
8. Memastikan pengelolaan Community Relation, Media Relation dan Institution/Governmental
    Relation secara efektif dan efisien bagi Perseroan dan pemangku kepentingan.
9. Memastikan penyusunan dan pencapaian target Rencana Jangka Panjang Perseroan serta
    Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan di lingkungan Sekretaris Perusahaan.
10. Memastikan penetapan kebijakan bidang hukum dan kesekretariatan, hubungan masyarakat,
    tata kelola perusahaan dan manajemen risiko, kemitraan dan bina lingkungan serta perwakilan
    Jakarta.
11. Memastikan pengelolaan dan pendistribusian data/informasi/laporan mengenai bidang yang
    menjadi tanggung jawabnya baik untuk kepentingan internal maupun eksternal Perseroan
    sesuai dengan tingkat kebutuhan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
12. Memastikan pengelolaan dan inovasi di lingkungan Sekretaris Perusahaan untuk mendukung
    kegiatan inovasi Perseroan.
13. Memastikan pengelolaan kegiatan bidang GCG sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    yang berlaku.

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi untuk Sekretaris Perusahaan

Tidak terdapat pelatihan dan pengembangan kompetensi untuk Sekretaris Perusahaan

5. Komite Audit

Dewan Komisaris membentuk Komite Audit, sehingga Komite Audit wajib bertanggung jawab
kepada Dewan Komisaris sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan
Lembaga Keuangan (yang sekarang dikenal sebagai Otoritas Jasa Keuangan/OJK) No. KEP-642/
BL/2012 yang telah diperbarui pada tahun 2015 melalui Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015
tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit berpedoman pada Piagam Komite Audit yang memuat
antara lain tugas, tanggung jawab serta wewenang, komposisi, struktur, persyaratan keanggotaan,
tata cara dan prosedur kerja, kebijakan serta masa tugas Komite Audit. Masa jabatan Komite Audit
Perseroan berlaku terhitung sejak tangal ditetapkan sampai dengan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan.

Tugas dan Tanggung Jawab

Komite Audit berperan untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsi
pengawasannya atas hal-hal yang terkait dengan proses pelaporan keuangan, manajemen risiko,
pelaksanaan audit dan implementasi Corporate Governance. Tugas dan tanggung jawab Komite
Audit adalah sebagai berikut:
1. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada
     public dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya
     terkait dengan informasi keuangan Perseroan;


                                            135
Page 168
2.   Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang
     berhubungan dengan kegiatan usaha Perseroan;
3.   Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen
     dan Akuntan atas jasa yang diberikannya;
4.   Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang
     didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan dan biaya;
5.   Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh audit internal dan mengawasi
     pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan audit internal;
6.   Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh
     Direksi;
7.   Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan
     Perseroan;
8.   Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi
     benturan kepentingan Perseroan; dan
9.   Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

Komite Audit memiliki unsur yang terdiri dari seorang Ketua yang merupakan Komisaris Independen
dan 2 (dua) orang anggota yang semuanya bukan pengurus, karyawan maupun pemegang saham
Perseroan. Komite Audit diwajibkan memiliki latar belakang keuangan dan/atau akuntansi serta
memenuhi persyaratan keanggotaan Komite Audit yang berlaku.

Masa tugas anggota Komite Audit diatur yaitu tidak lebih lama dari masa tugas Dewan Komisaris
Perseroan, dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Adapun Komposisi keanggotaan Komite Audit terhitung sejak 1 Januari 2024 sesuai dengan Surat
Keputusan Dewan Komisaris Perseroan Nomor 002/BOC/Int/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023
adalah sebagai berikut:

Ketua Komite            :      Yohanes Wahyu Saronto
Anggota                 :      Riniek Winarsih
Anggota                 :      Bastian Purnama

Dalam melaksanakan tugasnya, komite audit mengacu pada informasi yang diperoleh dari laporan
direksi, jajaran manajemen, auditor internal, dan auditor eksternal dengan melakukan evaluasi
terutama pada penyusunan laporan keuangan, pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor eksternal,
pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan pengawasan tindak lanjut, aktivitas pelaksanaan
manajemen risiko oleh direksi, menelaah pelaksanaan kebijikan tata kelola perusahaan yang baik,
serta memonitor perkembangan kegiatan operasional Perseroan dan entitas anak dan memastikan
kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Profil Singkat Komite Audit

Yohanes Wahyu Saronto,
Komisaris merangkap Ketua Komite Audit.

Beliau memperoleh gelar dari AKABRI Kepolisian pada tahun 1971, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
pada tahun 1977, SESPIM Polri pada tahun 1985, mendalami masalah manajemen strategik,
mengikuti pendidikan dan latihan di dalam dan luar negeri di bidang Intelijen serta Lemhanas pada
tahun 2002.

Sebelumnya beliau menjabat posisi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Kepala
Dinas Pengamanan Polri, Direktur Intelijen Polri, Kepala Daerah Kepolisian serta sejumlah posisi
di BIN (Badan Intelijen Negara). Saat ini sebagai anggota DAS (Dewan Analis Stratejik) di BIN
dan mengajar di beberapa Pendidikan dan Pelatihan profesi. Dalam mengemban profesinya telah
memperoleh penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama. Beliau menjabat sebagai Komisaris
Independen Perseroan sejak tahun 2017.




                                            136
Page 169
   Riniek Winarsih,
   Anggota Komite Audit

   Beliau adalah warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1965. Beliau adalah seorang profesional
   dan praktisi akuntansi dan keuangan dengan pengalaman kerja lebih dari 25 tahun. Sebelum
   bergabung sebagai anggota komite audit, Riniek adalah audit partner pada kantor akuntan publik
   yang merupakan anggota dari Deloitte South East Asia Cluster sampai dengan awal tahun 2020
   dengan pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai auditor dari berbagai industri dan perusahaaan
   terbuka (Tbk) dan juga sebagai konsultan. Industri perusahaan yang pernah diaudit antara lain
   bergerak di bidang perkebunan, retail, perhotelan dan institusi keuangan seperti bank, perusahaan
   pembiayaan, broker dealer dan asuransi. Riniek juga mengikuti program pertukaran kerja yang
   dikenal sebagai “Global Development Program” pada Deloitte Mclean di Amerika Serikat selama
   hampir 2 tahun dimana dia ditugaskan dalam audit perusahaan pabrikan, retail dan institusi
   keuangan. Riniek terdaftar sebagai Akuntan Publik Bersertifikat di Indonesia, juga bersertifikasi
   sebagai Akuntan Syariah, Bank Indonesia dan di OJK sebagai Akuntan Publik untuk Perusahaan
   Publik. Beliau mendapat gelar Sarjana dari Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1989.

   Bastian Purnama,
   Anggota Komite Audit

   Warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1956, seorang profesional dan praktisi akuntansi,
   keuangan, pasar modal dan perbankan dengan pengalaman kerja lebih dari 35 tahun.

   Saat ini mengemban jabatan sebagai Industry Expert Advisory Board di Center for Risk Management
   Studies-Industry Expert Advisory Board Member Capital Market. Sebelumnya pernah menjabat
   sebagai Direktur di PT Danareksa Investment dan PT Danareksa Sekuritas pada tahun 1996-2004,
   Komisaris, Audit Komite dan Direktur Utama di PT Bursa Efek Surabaya pada tahun 2004-2007 dan
   menjabat sebagai Direktur Information Technology di PT Bursa Efek Indonesia pada tahun 2007-
   2009, Komisaris Independen, Komite Audit dan Komite Remunerasi di Bank Amar Indonesia Tbk
   pada tahun 2009-2014 dan Komite Audit di PT Onix Capital Tbk di tahun 2010-2020.

   Mendapat gelar Sarjana dari Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1984, Chartered Accountant
   (The Indonesian Institute of Accountants), juga memiliki beberapa sertifikat yaitu, Certificate in Risk
   Management dari Badan Sertifikasi Manajemen Resiko, Sertifikat Manajer Investasi dari Badan
   Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (OJK), sertifikat Wakil Perantara Pedagang Efek
   dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (OJK).

   Rapat Komite Audit

   Untuk periode Januari hingga Desember 2024, Komite Audit telah mengadakan pertemuan
   sebanyak 6 (enam) kali, sedangkan selama periode Januari – Februari 2025, Komite Audit telah
   mengadakan pertemuan sebanyak 1 (satu) kali. Aktivitas yang dibahas dalam pertemuan tersebut
   Komite Audit meliputi penelaahan atas rencana, pelaksanaan, pelaporan kegiatan audit internal
   serta tindak lanjut atas temuan audit internal serta mempelajari laporan keuangan.

                                                              Data Tingkat Kehadiran
          Nama            Jabatan
                                          Januari – Februari 2025                Sepanjang tahun 2024
Yohanes Wahyu Saronto     Ketua                    100%                                 100%
Riniek Winarsih           Anggota                  100%                                 100%
Bastian Purnama           Anggota                  100%                                 100%

   Pelaksanaan Kegiatan Komite Audit dan Komite Audit Internal

   1. Menelaah dan berdiskusi dengan Manajemen mengenai laporan keuangan konsolidasi
      Perseroan setiap kuartal.
   2. Menelaah dan berdiskusi dengan auditor internal Perseroan mengenai aktivitas audit selama
      tahun 2023 dan rencana audit internal tahun 2024.



                                                  137
Page 170
3. Menelaah temuan-temuan penting dari auditor internal dan memonitor rekomendasi mereka.
4. Menelaah dan berdiskusi dengan auditor independen Mirawati Sensi Idris mengenai hasil audit
   atas laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023.
5. Menelaah dan berdiskusi dengan Manajemen mengenai manajemen risiko Perseroan.
6. Menelaah dan berdiskusi dengan Manajemen mengenai kepatuhan Perseroan pada hukum
   dan peraturan.
7. Menelaah kinerja operasional yang telah dicapai manajemen Perseroan selama tahun 2023.

6. Unit Audit Internal

Unit Audit Internal (UAI) merupakan suatu bagian integral dalam Perseroan yang memiliki fungsi
dalam memberikan jasa audit secara independen dan objektif, dan juga memberikan masukan
yang bersifat konstruktif dan konsultatif kepada manajemen guna meningkatkan nilai tambah, untuk
mengamankan aset juga untuk meningkatkan efisiensi dari pada sistem operasional Perseroan,
sistem pengendalian internal dan manajemen resiko. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi
PT Eagle High Plantations Tbk No. 002/SK-DIR/EHP/II/2025, tanggal 3 Februari 2025, tentang
Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal, yang telah mengangkat Rinto Adidjaja sebagai Kepala
Unit Audit Internal Perseroan yang baru.

Rinto Adidjaja,
Kepala Unit Audit Internal

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1976. Beliau diangkat sebagai Kepala Unit Audit Internal
Perseroan sejak tahun 2024. Memulai karirnya di PT Sinar Mas Agro Resources and Technology
Tbk (PT SMART Tbk) dengan jabatan terakhir sebagai Senior Accounting Supervisor (2000 – 2005),
dan melanjutkan karirnya di PT Eagle High Plantations Tbk sebagai Head of Accounting and Budget
tahun (2005 - sekarang). Meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanagara pada tahun
1994-1999.

Struktur Unit Audit Internal Perseroan berdasarkan Piagam Audit Internal adalah sebagai berikut:
 •    Unit Audit Internal secara struktural dipimpin oleh Kepala Unit Audit Internal
 •    Kepala Unit Audit Internal ditunjuk dan diberhentikan secara langsung oleh Direktur Utama
      Perseroan setelah disetujui oleh Komisaris.
 •    Kepala Unit Audit Internal bertanggung jawab secara langsung dan independen kepada
      Direktur Utama Perseroan.

Adapun tugas dan tanggung jawab Audit Internal Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Menyusun strategi dan rencana kerja audit serta rencana pengembangan kemampuan dan
    ketrampilan auditor berdasarkan risk-based audit sejalan dengan pencapaian visi, misi dan
    strategi Perseroan secara umum. Dengan cara mengadakan training setiap Kuartal.
2. Merencanakan, melaksanakan, mengarahkan, dan melaporkan realisasi kegiatan audit
    (operasional, compliance dan fraud) kepada Manajemen dengan tembusan kepada Direktur
    lain sesuai dengan tingkatan informasi.
3. Melaporkan hal-hal penting berkaitan dengan proses pengendalian internal, termasuk
    melaporkan/ merekomendasikan kemungkinan untuk melakukan peningkatan pada proses
    tersebut.
4. Melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap pelaksanaan tindak lanjut atas hasil audit
    internal maupun eksternal.
5. Melakukan koordinasi kegiatan Unit Audit Internal dengan unit-unit kerja lain di PT Eagle High
    Plantations Tbk. dan pihak auditor eksternal berdasarkan penugasan manajemen.
6. Memberikan bantuan berupa masukan dalam penyempurnaan sistem, prosedur dan kebijakan
    yang diperlukan bagi tercapainya efisiensi dan keefektifan kegiatan dan pengendalian internal
    sehingga selaras dengan misi dan tujuan serta strategi Perseroan.
7. Menyusun dan memperbaharui program audit quality development dan pengembangan
    sumber daya manusia untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit dari tim audit guna menjaga
    kualitasnya dan menghasilkan auditor yang profesional.
8. Menyelenggarakan administrasi untuk mendukung tertib administrasi dan pelaporan kegiatan
    Audit Internal.


                                            138
Page 171
Perseroan telah membentuk Piagam Audit Internal (Charter Audit Internal) tanggal 31 Januari 2018.

7. Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan memiliki Komite Nominasi dan Remunerasi yang bertanggung jawab langsung kepada
Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi Emiten atau Perseroan Publik.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 001/KOM/EHP/VI/23, tanggal 9 Mei
2023 tentang Struktur Komite Nominasi dan Remunerasi, susunan keanggotaan Komite Nominasi
dan Remunerasi, adalah sebagai berikut berikut:

Ketua Komite                 :      Yohanes Wahyu Saronto
Anggota                      :      Mohammad Prianto
Anggota                      :      Bobby Derrick Andre Joris

Profil Singkat Komite Nominasi dan Remunerasi

Yohanes Wahyu Saronto,
Komisaris merangkap Ketua Komite Nominasi & Remunerasi.

Beliau memperoleh gelar dari AKABRI Kepolisian pada tahun 1971, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian
pada tahun 1977, SESPIM Polri pada tahun 1985, mendalami masalah manajemen strategik,
mengikuti pendidikan dan latihan di dalam dan luar negeri di bidang Intelijen serta Lemhanas pada
tahun 2002.

Sebelumnya beliau menjabat posisi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Kepala
Dinas Pengamanan Polri, Direktur Intelijen Polri, Kepala Daerah Kepolisian serta sejumlah posisi
di BIN (Badan Intelijen Negara). Saat ini sebagai anggota DAS (Dewan Analis Stratejik) di BIN
dan mengajar di beberapa Pendidikan dan Pelatihan profesi. Dalam mengemban profesinya telah
memperoleh penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama. Beliau menjabat sebagai Komisaris
Independen Perseroan sejak tahun 2017.

Mohammad Prianto,
Komisaris merangkap anggota Komite Nominasi & Remunerasi.

Beliau memperoleh gelar Magister Hukum dan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas
Indonesia.

Beliau memulai karier profesionalnya di Firma Hukum Lubis Ganie Surowidjojo dan Firma Hukum
Assegaf Hamzah & Partner, lalu pada tahun 2004-2006 menjadi Founding & Senior Partner di Firma
Hukum Radjiman Billitea Madelar. Beliau bergabung di PT Rajawali Corpora selama 2006-2021
dengan jabatan terakhir sebagai Director-Legal Counselor dan saat ini menjabat sebagai Legal
Consultant.

Bobby Derrick Andre Joris

Kepala Human Capital & Corporate Services (HCCS) merangkap anggota Komite Nominasi dan
Remunerasi, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan No. 61 Tanggal 30 Agustus 2021 dan
Keputusan Dewan Komisaris Tahun 2021.

Beliau adalah warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1968. Beliau memiliki pengalaman
selama lebih dari 28 tahun di berbagai sektor seperti pulp & paper, tekstil dan perbankan termasuk
16 tahun di perkebunan sawit. Awal karir beliau sebagai Export Document Supervisor di Bank
Korea Commercial Surya, lalu bekerja di PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills (Asia Pulp & Paper) dan
kemudian bergabung dengan PT Argo Pantes Tbk.




                                             139
Page 172
Pada pertengahan 2007, beliau memutuskan untuk bergabung dengan Rajawali Group, diawali
dengan menjadi bagian dalam Papua Project sebagai Procurement Manager, lalu menjabat sebagai
CSR & Plasma Senior Manager di Rajawali Plantations. Pada tahun 2011-2015 menjabat sebagai
CSR Head di Green Eagle Group. Pada awal tahun 2015, beliau bergabung dengan PT Eagle High
Plantations Tbk sebagai CSR Head sebelum dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Human
Capital & Corporate Services pada tahun 2019. Beliau memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 1993 dan Post Graduate in
Commerce, Economic Development University of Wollongong Australia.

Tugas dan Tanggung Jawab

Komite Nominasi dan Remunerasi dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada Piagam Komite
Nominasi dan Remunerasi. Ruang lingkup Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi mencakup
tugas, tanggung jawab serta wewenang, komposisi, struktur, persyaratan keanggotaan, tata cara
dan prosedur kerja, kebijakan, serta masa tugas. Berdasarkan Piagam Komite Nominasi dan
Remunerasi, tugas dan tanggung jawabnya adalah:

A.   Fungsi Nominasi
     1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
        a. Komposisi dan proses nominasi jabatan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris,
        b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi,
        c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
     2. Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja Direksi dan/atau Dewan
        Komisaris.
     3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan
        kemampuan anggota Direksi dan/atau Anggota Dewan Komisaris.
     4. Melakukan penelaahan dan memberikan usulan calon yang memenuhi syarat untuk
        disampaikan ke RUPS.

B.   Fungsi Remunerasi
     1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
        a. Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
        b. Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris,
        c. Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
     2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kerja.

Komite Nominasi dan Remunerasi memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait
komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris termasuk kebijakan dan
kriteria dalam proses nominasi serta kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota direksi dan/atau
anggota dewan komisaris. Komite juga membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja
dan rekomendasi pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Komite juga memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

Komite juga memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur, kebijakan dan
besaran remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Selama periode Januari – Desember 2024, Komite Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan
pertemuan sebanyak 4 (empat) kali, sedangkan selama periode Januari – Februari 2025, Komite
Nominasi dan Remunerasi telah mengadakan pertemuan sebanyak 1 (satu) kali.




                                           140
Page 173
                                                                      Data Tingkat Kehadiran
                                                            Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
             Nama                       Jabatan
                                                             Januari – Februari
                                                                                          2024
                                                                   2025
Yohanes Wahyu Saronto        Ketua                                100%                    100%
Mohammad Prianto Madelar*    Anggota                              100%                     75%
Bobby Derrick Andre Joris    Anggota                              100%                    100%

   Sistem Pengendalian Internal
   Dalam menyusun kerangka kerja pengendalian internal yang memastikan kecukupan pengendalian
   operasional maupun finansial, pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasional,
   serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, Perseroan menerapkan Sistem
   Pengendalian Internal yang mengacu pada COSO (Committee of the Sponsoring Organizations of
   the Treadway Commission)-Internal Control Integrated Framework.

   Tinjauan atas Efektivitas Sistem Pengendalian Internal

   Dalam COSO disebutkan bahwa pengendalian internal merupakan sistem atau proses yang
   dijalankan oleh Dewan Komisaris, Direksi, Manajemen serta karyawan dalam sebuah perusahaan,
   untuk menyediakan jaminan yang memadai demi tercapainya tujuan pengendalian. Dalam COSO
   disebutkan bahwa pengendalian internal merupakan sistem atau proses yang dijalankan oleh Dewan
   Komisaris, Direksi, Manajemen serta karyawan dalam sebuah perusahaan, untuk menyediakan
   jaminan yang memadai demi tercapainya tujuan pengendalian. Sistem pengendalian internal yang
   diterapkan oleh Perseroan telah membantu dan memastikan kesesuaian pengendalian keuangan
   dan operasional Perseroan. Sehingga, penerapan sistem pengendalian internal ini memberikan
   efektivitas dalam pengelolaan Perseroan. Evaluasi atas sistem pengendalian internal Perseroan
   dikelola oleh Komite Audit, yang di antaranya berupa rekomendasi hasil audit internal dan
   eksternal. Keduanya menjadi masukan berharga bagi manajemen dalam menyempurnakan sistem
   pengendalian internal. Hingga saat ini, Perseroan menilai tingkat kepatuhan terhadap kebijakan
   dan prosedur yang ada sudah cukup baik.

   8. Manajemen Risiko

   Praktik pengelolaan risiko di Perseroan mengacu pada pedoman standar penerapan manajemen
   risiko yang mencakup: pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi; kecukupan kebijakan,
   prosedur dan penetapan limit manajemen risiko; proses identif ikasi, pengukuran, pemantauan dan
   pengendalian risiko; sistem informasi manajemen risiko; dan sistem pengendalian internal yang
   menyeluruh.




                                              141
Page 174
i.     Profil dan Mitigasi Risiko

      Penjelasan mengenai profil risiko dan pelaksanaan mitigasi risiko, sebagai berikut:

     Jenis Risiko                Keterangan                                               Mitigasi
 Risiko Fluktuasi Risiko yang timbul akibat ketidakstabilan   •     Menjaga tingkat persediaan tetap rendah dengan
 Harga    Minyak harga minyak sawit (CPO) di pasar global           cara meningkatkan siklus perputaran persediaan dan
 Kelapa Sawit     yang berdampak pada pendapatan,                   penjualan sehingga perseroan dapat menetapkan harga
                  margin    laba,    dan     keberlanjutan          sesuai dengan harga rata-rata pasar.
                  operasional Perseroan.                       •    Perseroan fokus menghasilkan produk berkualitas tinggi
                                                                    dan berkelanjutan untuk dijual pada pembeli besar
                                                                    yang terkemuka di Indonesia, selain itu perseroan telah
                                                                    memiliki kontrak kerjasama penjualan jangka panjang dan
                                                                    telah terjalin dengan baik dalam waktu lebih dari 15 tahun.
                                                               •    Dari segi efisiensi biaya, Perseroan mengupayakan
                                                                    pengurangan biaya non-operasional maupun operasional
                                                                    dengan cara mekanisasi dan digitalisasi yang terintegrasi.
                                                               •    Cara lainnya dalam mengurangi dampak negatif yang
                                                                    ditimbulkan oleh hal yang bersifat non-controllable seperti
                                                                    penurunan harga CPO, Perseroan fokus pada hal yang
                                                                    bersifat controllable seperti peningkatan produktivitas,
                                                                    efisiensi operasional, efisiensi biaya penjualan, biaya
                                                                    umum dan administratif, dan biaya bunga bank sehingga
                                                                    omset pendapatan perseroan dapat terus tumbuh dan
                                                                    mengurangi dampak negatif tersebut.
                                                              Dalam hal kaitannya persaingan dengan produk sejenis/
                                                              substitusi minyak nabati lainnya, saat ini harga CPO dunia
                                                              bahkan disebut merupakan premium oil karena telah menyaingi
                                                              harga minyak nabati lainnya seperti soya, jagung dll. Selain itu
                                                              keunggulan CPO dibandingkan minyak nabati lainnya adalah
                                                              produktivitas yang lebih tinggi, saat ini belum terdapat produk
                                                              turunan/ substitusi yang dapat mengalahkan produktivitas dari
                                                              CPO. Walaupun demikian, Perseroan memiliki dua (2) strategi
                                                              dalam menjaga keunggulan bersaing dengan produk turunan/
                                                              substitusi diantaranya : (1) fokus untuk menghasilkan produk
                                                              berkualitas tinggi dengan standar ESG yang ketat; (2) perseroan
                                                              saat ini tengah dalam proses membangun pabrik minyak kernel
                                                              yang dapat menghasilkan produk minyak lebih jernih dan harga
                                                              yang sangat premium.
 Risiko Perubahan Risiko yang muncul akibat ketidakpastian    •    Perseroan berkomitmen untuk mengimplementasikan
 Iklim            iklim seperti musim kemarau panjang              kebijakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (Zero Burning
                  atau curah hujan tinggi, yang dapat              Policy), termasuk dalam perluasan atau penanaman
                  menurunkan hasil panen dan kualitas              kembali (replanting). Perseroan berkomitmen untuk
                  produksi    kelapa     sawit,   sehingga         menerapkan praktik terbaik kelapa sawit tanpa membakar
                  mempengaruhi       kinerja    operasional        lahan dan telah memiliki regu pemadam kebakaran yang
                  Perseroan secara signifikan.                     bertanggung jawab serta sarana dan prasarana untuk
                                                                   kesiapsiagaan darurat.

                                                              •    Perseroan juga berkomitmen untuk mengimplementasikan
                                                                   praktik pengelolaan terbaik dan praktik pertanian yang
                                                                   baik untuk tanah dan gambut di seluruh area operasi.
                                                                   Perseroan mengelola tanaman kelapa sawit yang tertanam
                                                                   di gambut sesuai ketentuan peraturan pemerintah dan
                                                                   panduan Praktik Pengelolaan Terbaik yang dikeluarkan
                                                                   RSPO. Praktik-praktik pengelolaan terbaik yang dilakukan
                                                                   Perseroan diantaranya:
                                                                   a. Menerapkan water management system dengan
                                                                         membangun pintu-pintu air dan memasang piezometer
                                                                         untuk menjaga dan memantau tinggi muka air tanah
                                                                         gambut pada level 40 cm dari permukaan tanah.
                                                                   b. Menunjuk dan melatih staff untuk memastikan water
                                                                         management system dijalankan sesuai standar
                                                                         operasional prosedur (SOP).
                                                                   c. Melakukan pemantauan hotspot untuk mencegah
                                                                         terjadinya kebakaran di area lahan gambut.




                                                          142
Page 175
  Jenis Risiko                    Keterangan                                                 Mitigasi
Risiko Hama dan Risiko serangan hama atau penyakit               Perseroan mengendalikan hama tikus dengan burung hantu
Penyakit        pada tanaman kelapa sawit yang                   sebagai predator, dimana sepasang burung hantu dapat
                menyebabkan    penurunan   produksi,             mengendalikan tikus pada luasan 30-40 hektar. Burung hantu
                peningkatan biaya operasional, serta             dibiakkan secara internal sehingga populasi tikus terkontrol
                berpotensi menurunkan profitabilitas             dan penggunaan bahan kimia (rodentisida) menurun.
                Perseroan.                                       Pengendalian hayati hama ulat pemakan daun kelapa sawit
                                                                 juga dilakukan dengan meningkatkan populasi predatornya,
                                                                 Cosmolestes Picticeps. Untuk menurunkan pemakaian bahan
                                                                 kimia (insektisida), predator ulat dikembangkan dengan cara
                                                                 memperbanyak tanaman yang menjadi inang predator yaitu
                                                                 bunga pukul delapan, bunga air mata pengantin dan menjaga
                                                                 pakisan tempat tinggalnya.

                                                                 Perseroan juga berkomitmen untuk mendorong seluruh
                                                                 pemasok menerapkan pengendalian hama secara terpadu
                                                                 untuk mengurangi penggunaan bahan kimia baik pupuk kimia
                                                                 maupun pestisida. Perseroan melakukan sosialisasi secara
                                                                 berkala kepada pemasok untuk memastikan implementasi yang
                                                                 sesuai.

Risiko Kewajiban    Risiko akibat potensi pelanggaran            Perseroan dan Entitas Anak melakukan evaluasi secara berkala
M e m e n u h i     terhadap       peraturan    lingkungan,      dan terus update atas perubahan peraturan perundangan yang
P e r a t u r a n   sosial, dan kehutanan yang dapat             berlaku di Indonesia dan senantiasa memenuhi kewajiban
Perundangan         mengakibatkan sanksi, denda, konflik         peraturan yang belaku sehingga dapat terus bersaing dalam
Industri            sosial, serta gangguan operasional yang      industri.
                    signifikan bagi Perseroan.

Risiko Perubahan Risiko terkait ketidakmampuan Perseroan         Perseroan mengimplementasikan digitalisasi untuk melakukan
Teknologi        dalam mengadopsi perubahan teknologi            percepatan di seluruh fungsi organisasi mulai dari operasional,
                 secara cepat dan efisien, yang dapat            keuangan, pengadaan barang & jasa dan lain-lain yang mana
                 mengakibatkan ketertinggalan kompetitif         seluruhnya telah terintegrasi pada satu sistem di kantor pusat.
                 serta meningkatnya biaya operasional.
                                                                 Perseroan juga menggunakan teknologi dalam hal mekanisasi
                                                                 pada kegiatan operasional berupa panen mekanis, penyebaran
                                                                 pupuk menggunakan spreader mekanis dan pengaplikasian
                                                                 limbah padat PKS berupa janjang kosong sebagai pupuk alami.

                                                                 Perseroan akan terus beradapatasi dan memanfaatkan
                                                                 perubahan teknologi agar dapat semakin memaksimalkan
                                                                 operasional dan mencapai efektif dan efisien.

Risiko Persaingan Risiko    akibat      kompetisi      dengan    Perseroan mengatasi risiko persaingan melalui penerapan
usaha             perusahaan sejenis dalam hal harga,            strategi diferensiasi dan inovasi berbasis ESG untuk
                  kualitas produk, ketersediaan tenaga           menghasilkan produk premium yang ramah lingkungan, sehingga
                  kerja, dan logistik yang berdampak pada        produk yang dihasilkan memiliki keunikan yang diterima secara
                  posisi pasar, profitabilitas, dan daya saing   global. Meski produk dijual di pasar domestik, fokus utama
                  Perseroan.                                     Perseroan adalah pada pembeli besar terkemuka dengan
                                                                 orientasi pasar global, yang tidak mudah diakses oleh semua
                                                                 perusahaan sejenis. Saat ini, Perseroan telah memiliki 4 dari 7
                                                                 pabrik yang tersertifikasi RSPO dan 10 pabrik yang tersertifikasi
                                                                 ISPO, menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik
                                                                 bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

                                                                 Langkah mitigasi lainnya meliputi peningkatan efisiensi pabrik
                                                                 untuk meningkatkan hasil minyak, mekanisasi kegiatan
                                                                 operasional kebun guna menekan biaya, penerapan digitalisasi
                                                                 terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas proses manajemen
                                                                 informasi, serta memperkuat kolaborasi dengan masyarakat
                                                                 sekitar untuk meningkatkan produksi. Selain itu, perusahaan
                                                                 aktif menjalin kerja sama dengan perusahaan lain baik dalam
                                                                 pengembangan bersama maupun pengembangan energi
                                                                 terbarukan.

                                                                 Dengan strategi dan langkah mitigasi tersebut, saat ini
                                                                 perusahaan mampu menjaga daya saing dan memastikan
                                                                 keberlanjutan usaha Perseroan dalam jangka panjang.




                                                             143
Page 176
      Jenis Risiko                 Keterangan                                              Mitigasi
 Risiko Tuntutan Risiko yang berasal dari potensi sengketa      Perseroan dalam menjalankan bisnisnya selalu tunduk
 atau   Gugatan atau tuntutan hukum oleh pihak eksternal        pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di
 Hukum           seperti pelanggan, pemasok, kreditur,          Indonesia serta menjalin hubungan baik dengan pelanggan,
                 pemegang saham, pemerintah, atau               pemasok, kreditur, pemegang saham Perseroan, instansi
                 masyarakat, yang dapat menimbulkan             pemerintah, maupun masyarakat. Sejauh ini Perseroan
                 biaya tambahan, gangguan operasional,          berhasil menyelesaikan tuntutan atau gugatan hukum yang
                 serta dampak negatif pada reputasi             ada dengan baik sehingga belum pernah merugikan Perseroan
                 Perseroan.                                     (tidak material). Sebagian besar permasalahan yang dihadapi
                                                                Perseroan dengan pihak ketiga berhasil diselesaikan pada
                                                                tahap mediasi.

 Risiko Perubahan Kondisi perekonomian global dan               Melakukan identifikasi dampak kondisi ekonomi terhadap sektor
 K o n d i s i nasional yang berubah, berdampak                 industri Perseroan serta aspek lainnya yang mempengaruhi
 Perekonomian     terhadap permintaan dan penawaran             kinerja.
                  atau daya beli masyarakat, nilai tukar
                  mata uang asing, tingkat suku bunga,          Guna menekan risiko nilai tukar mata uang asing, Perseroan
                  likuiditas, perencanaan strategis, harga      menyediakan pendanaan dalam bentuk Rupiah.
                  jual dan perluasan lahan, sehingga
                  mempengaruhi kinerja operasional.             Perseroan menjalin hubungan dengan sejumlah lembaga
                                                                keuangan dan bank-bank terkemuka guna mendapatkan suku
                                                                bunga terbaik. Perseroan juga menjaga kinerja kredit dan
                                                                secara teratur menginformasikan kinerja operasional Perseroan
                                                                kepada bank penyandang dana sehingga profil risiko dan bunga
                                                                pinjaman yang ditawarkan kepada Perseroan dapat tetap
                                                                terjaga.

                                                                Perseroan mengatasi fluktuasi harga jual dengan cara menjaga
                                                                tingkat persediaan agar tetap rendah dan mempercepat siklus
                                                                penjualan agar Perseroan dapat menetapkan harga sesuai
                                                                dengan harga rata-rata pasar.

 R i s i k o         Perseroan mengidentifikasi risiko-risiko   Perseroan memitigasi risiko ketersediaan sumber daya manusia
 Operasional,        yang terkait dengan ketersediaan sumber    dengan mengembangkan hubungan yang kuat dengan pihak-
 Perencanaan dan     daya manusia, penggunaan kapasitas dan     pihak terkait untuk menciptakan talent pool dan menarik pekerja
 Pengawasan          sumber daya yang tidak optimal, praktik    yang kompeten, memberikan kesempatan pelatihan untuk
                     pengadaan, kesehatan dan keselamatan       mempertahankan karyawan kompeten yang ada dan menarik
                     kerja, pelaporan manajemen dan operasi,    talenta baru.
                     keandalan dan ketersediaan layanan
                     Teknologi Informasi.                       Untuk risiko operasional, perencanaan dan pengawasan lainnya,
                                                                perusahaan melakukan pemantauan rutin untuk mengidentifikasi
                                                                area inefisiensi dan menerapkan praktik manajemen yang
                                                                ramping, berinvestasi dalam teknologi dan perangkat lunak
                                                                manajemen sumber daya untuk mengoptimalkan pemanfaatan
                                                                sumber daya, mengembangkan metrik kinerja yang jelas
                                                                dan mengadakan tinjauan rutin untuk melacak kemajuan dan
                                                                mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, mengembangkan
                                                                hubungan yang kuat dengan pemasok yang bereputasi dan
                                                                membangun kemitraan jangka panjang untuk memastikan
                                                                pasokan yang berkualitas dan konsisten, melakukan audit
                                                                keselamatan secara teratur dan menerapkan langkah-
                                                                langkah perbaikan untuk mengatasi risiko yang teridentifikasi,
                                                                menerapkan prosedur pelaporan yang terstandarisasi,
                                                                berinvestasi pada sistem manajemen data dan perangkat lunak
                                                                yang andal untuk menyederhanakan pelaporan, berinvestasi
                                                                dalam pemeliharaan rutin dan peningkatan infrastruktur IT.



ii.     Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

       Tanggung Jawab Sosial

       Hubungan Masyarakat
       Salah satu langkah yang ditempuh dalam upaya mencapai pertumbuhan berkelanjutan sesuai
       dengan komitmen Perseroan adalah implementasi sejumlah program Tanggung Jawab Sosial
       Perusahaan (CSR). Perseroan melibatkan masyarakat di sekitar area kebun dan pemangku
       kepentingan lainnya dalam pelaksanaan program-program ini, yang mencakup pemberdayaan




                                                            144
Page 177
   masyarakat, kegiatan pembinaan lingkungan, respons darurat terhadap bencana, dan kegiatan
   filantropi. Dengan melakukan ini, Perseroan berharap dapat terus berkembang secara harmonis
   bersama masyarakat dan lingkungan.

   Tahun 2023 menjadi momentum bagi Perseroan untuk terus meneguhkan komitmennya
   dalam pelaksanaan Program CSR Perusahaan serta mendukung pencapaian 17 target dalam
   Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Dalam wujud komitmennya, Perseroan secara
   berkesinambungan melaksanakan kegiatan CSR yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi
   masyarakat lokal.

   Program CSR yang Mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)
   Fokus program CSR yang dilakukan oleh Perseroan terdiri dari 4 aspek yaitu Pengembangan
   Masyarakat, Kepedulian dan Perlindungan Lingkungan Hidup, Pembangunan dan Pemeliharaan
   Jaringan Infrastruktur, dan Kepedulian Sosial. Lebih lanjut, seluruh program CSR Perseroan yang
   telah dilakukan dapat sejalan dan memberikan kontribusi terhadap TPB.

   Pengembangan Masyarakat
   • Pertanian: budidaya tanaman hortikultura (sayuran dan buah-buahan semusim), tanaman
      buah-buahan tahunan, dan tanaman industri perkebunan (kebun kelapa sawit plasma).
   • Peternakan, terdiri dari peternakan unggas (ayam dan itik), ruminansia kecil (kambing dan babi)
      serta ruminansia besar (sapi).
   • Perikanan air tawar, terdiri dari perikanan air deras, kolam dan keramba, serta perikanan
      tangkap.
   • Industri rumah tangga, pengrajin kerupuk ikan dan gandum, pengrajin anyaman rotan, ukiran
      kayu.
   • Kegiatan usaha lainnya: kegiatan usaha daur ulang.

   Kepedulian dan perlindungan lingkungan hidup
   • Program pengelolaan dan usaha daur ulang sampah.
   • Pengadaan air bersih ke seluruh rumah karyawan.
   • Pemeliharaan jaringan sarana air bersih.
   • Pelibatan masyarakat dalam penanaman untuk restorasi mangrove dan gambut.

   Pembangunan dan pemeliharaan jaringan infrastruktur
   • Pemeliharaan jalan, saluran drainase, jembatan, dan gorong-gorong.
   • Perbaikan >1.608 rumah karyawan di sepanjang tahun 2023.
   • Perbaikan fasilitas umum yang mencakup tempat ibadah, fasilitas kesehatan, tempat penitipan
      anak, dan sekolah, dan sarana air bersih untuk MCK (Mandi Cuci Kakus).
   • Penyediaan layanan jaringan Listrik

   Kepedulian sosial
   • Kesehatan: pemeliharaan sarana air bersih, imunisasi (bekerja sama dengan Puskesmas),
      perbaikan gizi anak, pengadaan unit ambulans.
   • Pendidikan: beasiswa, pengadaan sarana belajar di ruang kelas, sarana internet, bus sekolah,
      bantuan honorarium tenaga pendidik.
   • Keagamaan: pembangunan dan pemeliharaan sarana ibadah, memfasilitasi kegiatan dan
      upacara keagamaan.
   • Olahraga: bantuan alat olahraga, perbaikan sarana olahraga, partisipasi dalam event olahraga.
   • Seni dan budaya: bantuan peralatan musik dan tari tradisional, memfasilitasi upacara dan
      kegiatan adat pembinaan kelompok seni/budaya lokal.
   • Bencana alam: bantuan kepada korban bencana alam.

iii. Kinerja Lingkungan

   Perseroan berkomitmen untuk mengelola lingkungan dan berupaya untuk selalu menerapkan praktik
   bisnis yang meminimalkan dampak terhadap lingkungan. Komitmen ini diwujudkan dengan membuat
   Kebijakan Keberlanjutan yang ditinjau secara berkala yang mencakup semua aktivitas operasional



                                               145
Page 178
Perseroan dan semua pemasok pihak ketiga, serta mematuhi seluruh aturan dan kebijakan yang
berkaitan dengan aspek lingkungan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, baik lokal, nasional dan
internasional. Perseroan melakukan perhitungan konsumsi air dan energi yang digunakan, emisi
yang dihasilkan, serta mengelola efluen, mendaur ulang limbah, dan melindungi keanekaragaman
hayati. Selain itu, Perseroan juga terus melakukan upaya terbaik untuk meminimalkan penggunaan
bahan kimia, melarang penggunaan parakuat, melarang pestisida kelas 1A dan 1B menurut World
Health Organization (WHO), dan bahan kimia yang tercantum dalam Konvensi Stockholm dan
Konvensi Rotterdam, kecuali dalam kejadian luar biasa yang dapat terjadi dalam kasus ketika
penggunaannya telah divalidasi oleh proses uji tuntas atau ketika diizinkan oleh otoritas pemerintah
selama wabah.

Perseroan berkomitmen tidak melakukan pengembangan di lahan gambut. Komitmen ini sejalan
dengan peraturan dan Prinsip dan Kriteria Roundtable on Sustainable Palm Oil (P&C RSPO) tanggal
15 November 2018 yang melarang pengembangan dan mengamanatkan pengelolaan lahan
gambut secara berkelanjutan. Perseroan mengimplementasikan praktik pengelolaan terbaik (Best
Management Practice atau ”BMP”) atau praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices atau
”GAP”) untuk tanah dan gambut di seluruh area operasi. Perseroan mengelola tanaman kelapa sawit
yang tertanam di gambut sesuai ketentuan peraturan pemerintah dan panduan Praktik Pengelolaan
Terbaik yang dikeluarkan RSPO. Selain itu, Perseroan juga berkomitmen untuk menerapkan praktik
terbaik kelapa sawit tanpa membakar lahan. Hilangnya hutan dan perubahan penggunaan lahan
berpotensi memberikan dampak terhadap iklim lokal dan regional. Perseroan menyadari bahwa
risiko ini terkait dengan aktivitas bisnis yang dijalankan, terutama potensi terjadinya kebakaran hutan.
Terkait hal ini, Perseroan telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Kebijakan Pembukaan
Lahan Tanpa Bakar (Zero Burning Policy) termasuk dalam perluasan maupun penanaman kembali
(replanting).

Perseroan juga meminimalisasi dampak terhadap lingkungan dengan mengoptimalisasi konsumsi
energi dalam seluruh operasi bisnisnya. Perseroan secara konsisten berupaya untuk menanamkan
dan memelihara budaya hemat energi melalui berbagai implementasi kebijakan, inisiatif dan
inovasi berkelanjutan. Perseroan secara aktif mengupayakan penggunaan energi terbarukan untuk
mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). Pada tahun 2024, Perseroan berhasil menurunkan emisi
gas rumah kaca sebesar 8,9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Perseroan telah menerima sertifikasi RSPO, Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan sertifikat
Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER) dari Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam industri kelapa sawit yang menunjukkan bahwa pengelolaan
perkebunan kelapa sawit di Perseroan telah mengikuti standar keberlanjutan yang ditetapkan oleh
institusi nasional dan internasional.

Inisiatif Perlindungan Habitat

Perseroan menginisiasi program untuk meningkatkan ekosistem rawa gambut dan hutan bakau
dengan mengintegrasikan restorasi dan rehabilitasi dengan perlindungan, serta pemanfaatan
secara berkelanjutan melalui aksi kolaboratif, yaitu Restorasi Ekosistem Hutan Rawa Gambut
(Proyek Konservasi Rimba Raya) dan Restorasi Ekosistem Mangrove di Kampung Dumaring.

1. Restorasi Ekosistem Hutan Rawa Gambut
Rimba Raya Biodiversity Reserve (RRBR) didirikan untuk melindungi sekitar 65.000 hektar hutan
rawa gambut di Kalimantan Tengah. Sebelum diresmikan sebagai cagar alam, sebagian besar
atau seluas 47.237 hektar dari hutan ini ditargetkan untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa
sawit. Kini, RRBR dikelola sebagai Konsesi Restorasi Ekosistem, dimana Perseroan berpartisipasi
dalam menyediakan pembiayaan untuk program rehabilitasi lahan gambut. Mengingat kedekatan
lokasi proyek dengan Perseroan, diharapkan dapat tercipta kemitraan jangka panjang yang bersifat
kolaboratif, sehingga mendorong pengembangan kapasitas internal Perseroan untuk melindungi
kawasan NKT dengan lebih baik.

Tujuan jangka panjang dari proyek ini adalah rehabilitasi habitat di 1.500 hektar lahan gambut yang



                                               146
Page 179
saat ini tidak berhutan atau terdegradasi melalui penanaman pohon. Hal ini akan menghasilkan
habitat yang lebih baik bagi flora dan fauna yang terancam punah, peluang mata pencaharian bagi
masyarakat setempat, dan penyangga lingkungan bagi Taman Nasional Tanjung Puting. Proyek
ini memberdayakan tenaga ahli lokal dalam bidang penanaman pohon untuk memastikan bahwa
hanya pohon asli yang ditanam di area tersebut. Proyek ini juga menciptakan lapangan kerja bagi
masyarakat dengan melibatkan mereka dalam kegiatan penanaman pohon di konsesi tersebut.
Selain itu, proyek ini memberikan dukungan finansial berupa modal dan keterampilan teknis dengan
cara mengajarkan masyarakat cara menghasilkan bibit berkualitas tinggi, memproduksi bibit, serta
cara menanam dan merawat pohon.

Saat ini, proyek yang didanai oleh Perseroan ini telah berhasil menanam 96.232 bibit pohon
yang terdiri dari 67.032 bibit spesies asli Belangiran dan Bintuka dan 29.200 bibit Spesies Pohon
Serbaguna. Penanaman di Tatah Ji seluas 130 hektar dan di Natai seluas 110 hektar dengan 74%
tingkat kelangsungan hidup. Tahun 2024 total restorasi ekosistem hutan rawa gambut mencapai
240 ha dimana angka ini meningkat 300% dibandingkan tahun sebelumnya. Kegiatan patroli rutin
juga turut dilakukan baik dari patroli rutin RRC, patroli bersama Masyarakat Peduli Api (MPA), dan
patroli gabungan bersama TNI, POLRI, dan TPNP.

2. Restorasi Ekosistem Mangrove di Kampung Dumaring
Program ini adalah kolaborasi multi-pihak, yang diinisiasi oleh Perseroan dan terletak di Kampung
Dumaring, Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. Kawasan ini
merupakan bagian dari lanskap karst Sangkulirang-Mangkalihat yang terkenal, lanskap unik yang
telah terdaftar dalam daftar tentatif UNESCO untuk dinominasikan sebagai Situs Warisan Dunia.
Namun sejak tahun 1988, luas kawasan hutan bakau di kawasan ini menyusut dari 127,7 hektar
(28,6% luas mangrove) menjadi hanya 42,6 hektar (9,5% luas mangrove) pada tahun 2021. Situasi
yang menakutkan ini akan menyebabkan banjir, intrusi air laut, penetrasi air laut, dan kondisi
menakutkan lainnya bagi desa dan penduduk desa. Kehilangan mangrove berarti kehilangan mata
pencaharian, ketahanan pangan, pertahanan pesisir dan salah satu penyimpan karbon paling
efisien dan penting di planet ini.

Dengan tujuan utama meningkatkan ekosistem hutan bakau dan pesisir, Perseroan menginisiasi
program Restorasi dan Rehabilitasi Mangrove Desa Dumaring seluas 477 hektar melalui aksi
kolaborasi yang efektif dengan pemerintah setempat dan masyarakat lokal untuk melakukan restorasi
dan rehabilitasi mangrove, sekaligus menjaga dan memanfaatkannya secara berkelanjutan. Berbagai
pihak terlibat dalam pengelolaan program tersebut, terutama adalah Perseroan sebagai penyedia
dana, PT Gagas Dinamiga Aksenta (Aksenta) yang bertindak sebagai Pengelola dan Pelaksana
Program, KPH Berau Pantai, Pemerintah Kampung Dumaring, dan Lembaga Pengelola Mangrove
Dumaring. Selain pihak yang menjalankan Program, terdapat pihak lain yang juga terlibat, terutama
masyarakat Kampung Dumaring sebagai penerima manfaat Program (beneficiaries), institusi
pemerintahan dan instansi sektoral seperti Kecamatan Talisayan, Pemerintah Kabupaten Berau,
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
yang membawahi secara teknis mengenai pengelolaan mangrove dan pantai.

Program restorasi dan rehabilitasi Mangrove Dumaring direncanakan akan berjalan jangka panjang,
dengan fokus pada pencapaian 80% pertumbuhan kembali di atas lahan seluas 447 hektar di
sepanjang garis pantai sepanjang 5 kilometer, sehingga berkontribusi terhadap mitigasi emisi.
Melalui program ini, EHP ingin memberikan dampak positif terhadap masyarakat di luar area operasi
Perseroaan yang berada pada landscape yang sama dimana Perseroan beroperasi. Lebih dari itu,
Perseroan juga telah berkontribusi atas emisi dari konversi hutan mangrove yang akan diperkirakan
mencapai 28 juta ton CO2 per hektar (MtCO2th-1). Inisiatif ini bertujuan untuk memitigasi volume
emisi yang sama, sehingga menghasilkan potensi mitigasi sebesar 12.516 juta ton CO2 (MtCO2
th-1) jika 447 hektar dari lahan tersebut dilestarikan.




                                             147
Page 180
G. SUMBER DAYA MANUSIA

  Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Manusia

  Untuk mengusung semangat menjadi perusahaan perkebunan pilihan yang dinamis dengan
  reputasi unggul dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan, EHP mengelola SDM dengan optimal
  melalui pengelolaan yang efektif. Oleh karena itu, perencanaan penempatan, penetapan tugas dan
  tanggung jawab, peningkatan kuantitas dan kualitas, seluruhnya direncanakan secara matang agar
  selaras dengan visi, misi, dan strategi Perseroan. SDM yang profesional dan tangguh merupakan
  aset berharga dalam rangka mewujudkan visi dan misi Perseroan. Pengelolaan SDM Perseroan
  dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan serta mendorong karyawan untuk bersikap positif,
  saling menghargai, optimis agar terbangun komitmen dan loyalitas yang kuat sehingga diharapkan
  dapat menciptakan situasi kerja yang kondusif dan produktif.

  Pendekatan Manajemen

  Pada tahun 2024, EHP mencatat 15.392 jam pelatihan yang diselenggarakan dan diikuti oleh 871
  karyawan dari berbagai tingkat jabatan sebagai peserta. Angka ini meningkat 8,43% dari tahun
  sebelumnya. Informasi lebih lanjut tentang pencapaian untuk program SDM dapat dilihat pada
  penjabaran masing-masing sub bab terkait SDM.

  Kebijakan dan Komitmen
  • Kebijakan QHSSE
  • Kebijakan Safety Management System
  • Roadmap pemberdayaan masyarakat
  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  • Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
  • Kebijakan Human Rights Penanggung Jawab, Evaluasi Kinerja, dan Pelibatan Pemangku
  Kepentingan

  Departemen HCCS, Departemen Sosial Capital (Plasma CSR) dan Departemen Sustainability,
  bertanggung jawab atas kinerja sosial Perseroan. Seluruh capaian dan progres kinerja aspek sosial
  dievaluasi dan dilaporkan kepada manajemen Perseroan maupun pemangku kepentingan secara
  berkala.

  Lingkungan Kerja yang Setara dan Aman

  Perseroan senantiasa berupaya menyediakan lingkungan bekerja yang layak dan aman untuk seluruh
  SDM-nya. Pengelolaan yang dilakukan tentunya berjalan dengan memperhatikan kesetaraan dan
  sikap nondiskriminatif. Setiap insan EHP memiliki hak yang sama untuk mengikuti pengembangan
  karier dan kompetensi, mendapatkan penilaian kinerja yang transparan, kebebasan berserikat serta
  menerima remunerasi tanpa memandang perbedaan gender, suku, ras, agama ataupun golongan.
  Seluruh hak diberikan secara adil dan objektif. Upaya ini telah dimulai sejak proses rekrutmen dan
  seleksi dilakukan.

  Untuk menciptakan ekosistem SDM yang profesional, kunci utamanya terletak pada proses
  rekrutmen. Proses yang efektif akan selalu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang
  kompeten, sekaligus meningkatkan citra sebagai perusahaan yang berkualitas dan dinamis. Pada
  implementasinya, EHP telah menyusun tahapan rekrutmen yang prosedural dan komprehensif untuk
  menjaring talenta-talenta kompeten, unggul, andal, dan tangguh dengan memperhatikan kualifikasi
  yang dibutuhkan oleh setiap jabatan serta struktur organisasi terkait. Pada tahun 2023, Perseroan
  melakukan rekrutmen sebanyak 178 staff untuk menempati beberapa posisi di Perseroan.

  Untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan
  masyarakat, Perseroan juga berkomitmen untuk membuka dan menyediakan peluang kesempatan
  kerja bagi penduduk lokal, yaitu masyarakat yang berdomisili di wilayah dalam provinsi tempat
  wilayah operasi entitas anak. Pada akhir tahun 2023, jumlah karyawan lokal adalah sebanyak 60%



                                               148
Page 181
   dari total karyawan. Selain karyawan Perseroan, terdapat pekerja lainnya yaitu pekerja kontraktor/
   pemasok dengan mayoritas adalah penduduk lokal. Komposisi mitra kerja lokal ini sejalan dengan
   kebijakan kami untuk mendorong kontraktor/pemasok mempekerjakan penduduk lokal.

   Keberagaman dan Kesetaraan

   Penetapan komposisi karyawan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kompleksitas
   Perseroan. Dalam prosesnya, Perseroan senantiasa mengedepankan aspek keberagaman
   keahlian, pengetahuan dan pengalaman. Hal ini terlihat pada komposisi demografi yang beragam.
   Dalam hal ini, Perseroan juga memperhatikan kesetaraan dan mendorong karyawan wanita untuk
   dapat berkontribusi besar.

   Melalui keberagaman komposisi, masing-masing individu dapat menciptakan organisasi yang
   kaya akan perspektif sehingga akan tercermin pada aspek operasional dan bisnis yang semakin
   berkembang dan inovatif. Melalui keberagaman pada posisi top management, Perseroan juga
   berupaya untuk mempertajam objektivitas dalam proses pengambilan keputusan sehingga dapat
   meningkatkan performa Perseroan secara keseluruhan.

   Untuk mencegah diskriminasi terkait gender, Perseroan senantiasa menghimbau seluruh insan
   EHP untuk menghindari diskriminasi atau harassment. Langkah konkret yang dilakukan Perseroan
   dalam hal ini adalah melakukan sosialisasi tentang keberagaman dan kesetaraan secara berkala,
   mengirimkan perwakilan untuk mendapatkan pelatihan serta mengadakan pelatihan secara berkala
   di seluruh entitas Perseroan dan menjalankan program yang berhubungan dengan keberagaman
   dan kesetaraan.

   Pelatihan dan Pengembangan Karyawan

   Saat ini dan di masa yang akan datang, keunggulan kompetitif telah menjadi kebutuhan bagi setiap
   entitas bisnis. Salah satu penentu untuk dapat berkompetisi adalah kesiapan dalam membangun
   dan menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, dalam arti memiliki bakat dengan standar
   kompetensi tinggi di bidangnya masing-masing dan memiliki karakter yang dapat bersaing di tingkat
   global.

   Perseroan mendukung setiap SDM untuk mencapai target individu yang ditetapkan sehingga
   dapat terus mengembangkan karirnya sesuai dengan peningkatan kompetensi yang dimiliki.
   Pengembangan yang dilakukan di berbagai level memiliki ragam tujuan, diantaranya dalam rangka
   memperoleh sertifikasi, meningkatkan kemampuan teknis, maupun pengenalan, dan pendalaman
   terhadap nilai-nilai utama Perseroan. Untuk itu, Perseroan secara rutin meningkatkan kapasitas
   karyawan melalui pelatihan, dan sertifikasi - sertifikasi, dan in-house training.

   Penetapan program pengembangan kompetensi di tahun berjalan disesuaikan dengan kebutuhan
   karyawan dan rencana kerja Perseroan secara keseluruhan.

   Komposisi Karyawan Perseroan dan Entitas Anak
   a. Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang pendidikan

                                   2024                                     2023
      Pendidikan
                       Perseroan      Entitas Anak     Jumlah   Perseroan      Entitas Anak   Jumlah
S2                          1               18            19         4               19          23
S1                         11              650           661         6              651         657
Diploma                     3              196           199         5              190         195
SMA                        94             3.266         3.360       95             3.199       3.294
SMP                        16             2.495         3.511       18             2.136       2.154
SD                          8             8.169         8.177        9            10.113      10.122
Jumlah                    133            15.794        15.927      137            16.308      16.445




                                                     149
Page 182
    b. Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang jabatan

                                          2024                                          2023
           Jabatan
                              Perseroan      Entitas Anak      Jumlah       Perseroan      Entitas Anak      Jumlah
Executive Directors dan
Head of Divisions                 6               10             16             6              11               17
General Manager                   1               21             22             -              24               24
Senior Manager                    -               33             33             -              29               29
Manager                           1              104            105             1             109              110
Supervisor                        -               84             84             1              96               97
Senior Staff                      3              252            255             4             242              246
Staff                             4              240            244             4             174              178
Non Staff                        118            15.050         15.168          121           15.623           15.744
Jumlah                           133            15.794         15.927          137           16.308           16.445

    c. Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut jenjang usia

                                          2024                                          2023
             Usia
                              Perseroan      Entitas Anak      Jumlah       Perseroan      Entitas Anak      Jumlah
 > 50                             12             1.247          1.259           11             1.081          1.092
 46 – 50                          15             1.852          1.867           13             1.806          1.819
 41 – 45                          16             2.555          2.571           19             2.670          2.689
 36 – 40                          25             2.635          2.660           20             2.730          2.750
 31 – 35                          21             2.564          2.585           29             2.729          2.758
 26 – 30                          25             2.238          2.263           32             2.405          2.437
 20 - 25                          18             2.383          2.401           13             2.512          2.525
 < 20                              1              320            321             -              375            375
Jumlah                           133            15.794         15.927          137            16.308         16.445

    d. Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut lokasi

                                          2024                                          2023
            Lokasi
                              Perseroan      Entitas Anak      Jumlah       Perseroan      Entitas Anak      Jumlah
Kalimantan Tengah                126             4.958          5.084          131             5.200          5.331
Kalimantan Selatan                -              4.468          4.468           -              4.695          4.695
Kalimantan Timur                  -              3.658          3.658           -              3.865          3.865
Kalimantan Barat                  -               451            451            -               444            444
Papua                             -              1.845          1.845           -              1.719          1.719
Sumatera                          -               280            280            -               242            242
Kalimantan Barat                  7               134            141            6               444            444
Jumlah                           133            15.794         15.927          137            16.308         16.445

    e. Komposisi karyawan Perseroan dan Entitas Anak menurut status karyawan

                                          2024                                          2023
            Status
                              Perseroan      Entitas Anak      Jumlah       Perseroan      Entitas Anak      Jumlah
Tetap                            117             7.543          7.660          129             7.074          7.203
Kontrak                           16             8.251          8.267           8              9.234          9.242
Jumlah                           133            15.794         15.927          137            16.308         16.445

    Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, belum terdapat karyawan Perseroan dan
    Entitas Anak yang memiliki keahlian khusus di bidangnya.

    Serikat Pekerja

 No.          Perusahaan Anak                                       Nama Serikat Pekerja
  1.        Adhyaksa Dharmasatya            Pimpinan Komisariat Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)
  2.       Manunggal Adi Jaya Kaltim                            Federasi Buruh Indonesia (FBI)




                                                            150
Page 183
 No.        Perusahaan Anak                                           Nama Serikat Pekerja
  3.    Bumilanggeng Perdanatrada                            Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT BLP
  4.     Eagle High Plantation Mill                 PUK.SPPP-SPSI PT.EAGLE HIGH PLANTATION (EHP-MILL)
                                         Serikat Buruh Indonesia Mandiri (SBIM) dan Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan
 5.          Bumihutani Lestari
                                                                          (FSP.PP-KSPSI)
         Suryabumi Tunggal Perkasa       Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) RAJAWALI – Intan dan Federasi
 6.
                   Kalsel                    Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) RAJAWALI – Merah Delima Estate
         Suryabumi Tunggal Perkasa
 7.                                                               Serikat Pekerja Nasional (SPN)
                   Kaltim
 8.        Pesonalintas Surasejati                      Serikat Pekerja Perkebunan Saphire Estate
                                     Pengurus Komisariat Serikat Buruh Kimia, Industri Umum, Farmasi, dan Kesehatan
 9.          Singaland Asetama          Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Pimpinan Unit Kerja Serikat
                                    Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
 10.     Karyapratama Agrisejahtera                    Serikat Pekerja Perkebunan Kalimaya Estate
 11.     Jaya Mandiri Sukses Kalsel             Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSP-BUN) RAJAWALI
 12.     Jaya Mandiri Sukses Kaltim                           Serikat Pekerja Nasional (SPN)
 13.       Multikarya Sawit Prima                        Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan

      Tenaga Kerja Asing

      Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, terdapat 3 (tiga) tenaga kerja asing di Perseroan, dengan
      rincian sebagai berikut:

                Warga                                                            Masa Berlaku          Masa Berlaku
  Nama                        Jabatan             Dokumen Perizinan
               Negara                                                               Paspor                 KITAS
Yeoh Lean      Malaysia       Direktur        B.3/004234/PK.04.01/I/2024          3 Juli 2029         15 Februari 2026
Khai                         Marketing               berlaku hingga
                                                      28-02-2025
Choong         Malaysia       Direktur        B.3/32466/PK.04.00/VI/2025          9 April 2029        1 November 2025
Kam                                                  berlaku hingga
Loong                                                 31-08-2026
Wong           Malaysia       Finance         B.3/064006/PK.04.01/V/2024       22 September 2029         3 Juni 2025
Kieng                         Manager                berlaku hingga
Chang                                                 27-05-2025

      Kesejahteraan Karyawan
      Perseroan selalu meningkatkan kesejahteraan karyawan sebagai salah satu unsur penghargaan
      atas konstribusi karyawan. Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan ditunjukkan
      dengan melakukan penyesuaian gaji karyawan secara berkala pada awal tahun sesuai dengan nilai
      pasar, serta secara otomastis memenuhi kewajiban upah minimal sesuai ketentuan yang ditetapkan
      pemerintah.

      Perseroan menerapkan sistem pengupahan yang mengacu pada peraturan yang berlaku di
      Indonesia. Perseroan tidak membedakan sistem pengupahan berdasarkan gender, baik pria dan
      wanita memiliki yang hak yang setara. Perseroan berkomitmen dan memastikan bahwa seluruh
      karyawan baik di kantor pusat maupun entitas anak telah menerima upah minimum sesuai dengan
      yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan mengikuti status kepegawaian, tingkat jabatan dan
      masa kerja.

      Komponen gaji karyawan terdiri dari beberapa komponen yaitu gaji pokok, fasilitas transportasi,
      tunjangan jabatan, insentif kebun, insentif kehadiran, insentif hasil produksi, uang makan dan
      Tunjangan Hari Raya. Pengaturan pemberian komponen gaji tersebut berdasarkan golongan
      karyawan, lokasi kerja dan unit bisnisnya. Selain itu, Perseroan juga memberikan bonus tahunan
      berdasarkan hasil kinerja perseroan bagi karyawan level staf.

      Perseroan memberikan fasilitas kesehatan tambahan diluar BPJS Kesehatan berupa rawat jalan,
      rawat inap, kacamata, keluarga berencana (KB), persalinan, dan general check up. Untuk karyawan
      yang berlokasi di kebun disediakan klinik kesehatan. Selain itu, Perseroan memberikan tambahin
      asuransi yaitu jaminan risiko kecelakaan diri berupa asuransi kecelakaan diri untuk staff. Untuk
      karyawan yang berada di site kebun, Perseroan menyediakan fasilitas perumahan termasuk air,



                                                            151
Page 184
          listrik dan peralatan rumah tangga, serta mobil atau motor operasional untuk level Asisten ke atas.

          Perusahaan membangun fasilitas umum untuk sarana Pendidikan, sarana ibadah (masjid dan
          gereja), sarana olahraga dan tempat penitipan anak. Perusahaan memfasilitasi pendirian Koperasi
          Karyawan dan warung serba ada untuk memenuhi kebutuhan harian karyawan.

          Per 31 Desember 2024, sarana kesejahteraan untuk karyawan Perseroan dan Entitas Anak adalah
          sebagai berikut:

                                        Tempat        Warung
                        Rumah Non                                 Sekolah                             Fasilitas
 Rumah Staff                           Penitipan      Serba                     Tempat Ibadah                       Klinik
                          Staff                                                                       Olahraga
                                         Anak          Ada
                                                                              Masjid &
          Pintu           Pintu                                               Musholla    Gereja
           366            7.601            59            58          24         52         23            72           29

          Sampai dengan tanggal diterbitkannya Prospektus ini, belum terdapat perjanjian antara Perseroan
          dan Entitas Anak yang berkaitan dengan program kepemilikan saham Perseroan oleh karyawan
          atau Dewan Komisaris dan Direksi.

H. PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
   SERTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK

          Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan, Entitas Anak, Dewan Komisaris, dan
          Direksi Perseroan dan Entitas Anak tidak sedang menghadapi atau terlibat sebagai pihak, baik
          dalam kapasitasnya sebagai penggugat, tergugat, pemohon, termohon dan/atau kapasitas
          lainnya, dalam suatu perkara, sengketa dan/atau perselisihan yang bersifat material yang dapat
          mempengaruhi secara material terhadap kegiatan dan kelangsungan usaha Perseroan dan Entitas
          Anak serta rencana Penawaran Umum ini, baik perkara perdata, pidana, tata usaha negara,
          hubungan industrial, arbitrase, pajak, monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat, kepailitan,
          penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan/atau perkara-perkara lainnya, baik pada
          lembaga-lembaga peradilan, arbitrase dan/atau lembaga atau institusi penyelesaian perselisihan
          lainnya di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak pada terbatas Pengadilan
          Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, Pengadilan Niaga, Pengadilan Tata Usaha Negara,
          Pengadilan Hubungan Industrial, Badan Arbitrase Nasional Indonesia, dan/atau Badan Arbitrase
          Pasar Modal Indonesia, maupun di luar wilayah Republik Indonesia.

I.        KETERANGAN MENGENAI ENTITAS ANAK

              Nama                    Kegiatan       Status                   Kepemi-      Tahun      Kontribusi    Kontribusi
 No                      Domisili                                Pendirian
           Perusahaan                   Usaha      Operasional                 likan     Penyertaan     Aset*      Pendapatan*
     1.        BLP        Jakarta       Bidang      Beroperasi   28 Agustus   99,99%        2007       11,37%         8,66%
                          Selatan     pertanian,                    1992
                                       industri,
                                    perdagangan,
                                    pengangkutan
                                         dan
                                    pergudangan
     2.       BHL         Jakarta       Bidang     Beroperasi     25 Maret    99,99%       2007         13,04%       21,78%
                          Selatan     pertanian,                    2008
                                       industri,
                                    perdagangan,
                                    pengangkutan
                                         dan
                                    pergudangan




                                                                 152
Page 185
         Nama                   Kegiatan       Status                      Kepemi-     Tahun      Kontribusi    Kontribusi
No                 Domisili                                 Pendirian
      Perusahaan                  Usaha      Operasional                     likan   Penyertaan     Aset*      Pendapatan*
 3.       JMS      Jakarta        Bidang      Beroperasi   12 Juli 2004     95,0%       2014       19,69%        30,26%
                   Selatan      pertanian,
                                 industri,
                              perdagangan,
                              pengangkutan
                                   dan
                              pergudangan
 4.      STP       Jakarta        Bidang     Beroperasi    27 April 1998   95,0%       2014        11,25%        27,31%
                                pertanian,
                                 industri,
                              perdagangan,
                              pengangkutan
                                   dan
                              pergudangan



Berikut adalah keterangan singkat mengenai Perusahaan Anak yang mempunyai kontribusi 10% atau
lebih dari pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

1.    PT BUMILANGGENG PERDANATRADA

Akta Pendirian dan Perubahannya

PT Bumilanggeng Perdanatrada (“BLP”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan. BLP didirikan dengan nama
“PT Bumilanggeng Perdanatrada” sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Bumi
Langgeng Perdanatrada No. 27 tanggal 15 November 1989 yang dibuat di hadapan Abdul Latief, S.H.,
Notaris di Jakarta yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai
dengan Surat Keputusannya No. C2-4515.HT.01.01.TH.92 tanggal 30 Mei 1992 serta telah didaftarkan
di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 1772/1992 tanggal 9 Juli 1992 serta telah
diumumkan dalam Tambahan No. 4115 Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”)No. 69 tanggal 28
Agustus 1992 (“Akta Pendirian BLP”). BLP telah sah menjadi badan hukum sejak tanggal 28 Agustus
1992.

Anggaran dasar BLP telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar BLP
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Bumilanggeng Perdanatrada No. 21, tanggal 25 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Hayati
Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0066160.AH.01.02.Tahun 2023, tanggal 30 Oktober 2023,
dan telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0134938, tanggal 30 Oktober 2023, yang keduanya
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0216790.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 30 Oktober
2023, dan telah diumumkan dalam BNRI No. 034, tanggal 26 April 2024, Tambahan No. 012546 (“Akta
21/2023”). Perubahan tersebut telah berlaku efektif sejak tanggal 30 Oktober 2023.

Kegiatan Usaha

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BLP sebagaimana termaktub dalam Akta No. 17/2022,
maksud dan tujuan BLP ialah berusaha dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan
dan pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BLP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Menjalankan usaha di bidang pertanian, antara lain:
     (a) perkebunan buah kelapa sawit (01262);
     (b) jasa pengolahan lahan (01611);
     (c) jasa pemupukan, penanaman bibit/benih dan pengendalian hama dan gulma (01612);
     (d) jasa pemanenan (01613);



                                                            153
Page 186
     (e) jasa penyemprotan dan penyerbukan melalui udara (01614);
     (f) jasa penunjang pertanian lainnya (01619);
     (g) jasa pasca panen (01630);
     (h) pemilihan benih tanaman untuk pengembangbiakan (01640);
2.   Menjalankan usaha di bidang industri, antara lain:
     (a) industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil) (10431);
     (b) industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) (10432);
     (c) industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
         sawit (10433);
     (d) industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit (10434);
     (e) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit (10435);
     (f) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit (10436);
3.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan, antara lain:
     (a) perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202);
     (b) perdagangan besar minyak dan lemak nabati (46315);
     (c) perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (46319);
     (d) perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (46652);
4.   Menjalankan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, antara lain:
     (a) angkutan bermotor untuk barang umum (49431);
     (b) angkutan bermotor untuk barang khusus (49432);
     (c) angkutan laut perairan Pelabuhan dalam negeri untuk barang (50132);
     (d) angkatan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133);
     (e) angkutan laut luar negeri untuk barang umum (50141);
     (f) angkutan laut luar negeri untuk barang khusus (50142);
     (g) angkutan sungai dan danau untuk barang khusus (50222);
     (h) perdagangan dan penyimpanan (52101).


Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta 21/2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BLP adalah sebagai
berikut:

                                     Nilai Nominal Rp1.000,- per Saham
             Keterangan                                                  Jumlah Nilai Nominal
                                            Jumlah Saham                                           %
                                                                                (Rp)
Modal Dasar                                           602.500.000                602.500.000.000
Pemegang Saham:
1. Perseroan                                          602.499.999                602.499.999.000       99,99
2. PSR                                                          1                          1.000        0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor                         602.500.000                602.500.000.000        100
Saham Dalam Portepel                                            -                              -          -

Susunan Pengurus dan Pengawas BLP

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 4, tanggal 29 Mei 2024,
dibuat dihadapan Hayati Nufus, SH, Notaris di Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya oleh
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0214180, tanggal 14 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0117915.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 14 Juni 2024, susunan Direksi BLP terkini adalah sebagai
berikut:

Direksi
Direktur Utama                  :   Haji Arfan Sani
Direktur                        :   Mohammad Shalahuddin
Direktur                        :   Fathi Huzaifa
Direktur                        :   Erick Halomoan Ambarita



                                                   154
Page 187
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 2 tanggal 2 Januari 2025, dibuat
dihadapan Idha Rachmani, S.H., M.Kn., Notaris di Garut, yang telah diterima pemberitahuannya oleh
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0002392, tanggal 8 Januari 2025, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0001075.
AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 8 Januari 2025, susunan Dewan Komisaris BLP terkini adalah sebagai
berikut:
 Dewan Komisaris
 Komisaris                    : Manuel Markus Gandey

Perizinan

                                                      Masa Berlaku/
 No.             Dokumen Perizinan                                                       Keterangan
                                                   Pemeriksaan Ulang
                                                 Perizinan Umum
  1.   NIB No. 9120307652477, tanggal 27                   N/A                                   N/A
       Juni 2019, sebagaimana diubah dengan
       Perubahan ke-3 tanggal 6 Desember 2022,
       yang diterbitkan oleh Lembaga Pengelola
       dan Penyelenggara OSS
  2.   SKT       No.    S-396/KT/KPP.0413/2022,                N/A                               N/A
       tanggal 14 Desember 2022, yang
       diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
       Jakarta Setiabudi Dua, Kantor Wilayah
       Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan
       I, Direktorat Jenderal Pajak, Departemen
       Keuangan Republik Indonesia
  3.   NPWP No. 01.342.760.4-073.000, yang                     N/A                               N/A
       diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
       Pratama Jakarta Setiabudi Dua, Kantor
       Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta
       Selatan I, Direktorat Jenderal Pajak,
       Departemen Keuangan Republik Indonesia
  4.   SPPKP No. S-163/PKP/KPP.0413/2022,                      N/A                               N/A
       tanggal 14 Desember 2022, yang
       diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
       Pratama Jakarta Setiabudi Dua, Kantor
       Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta
       Selatan I, Direktorat Jenderal Pajak,
       Departemen Keuangan Republik Indonesia
                                          Izin dan Dokumen Material Operasional
  5.   IUP tanggal 11 Maret 2020, sebagaimana Berlaku selama BLP melakukan Lokasi        :        K e c a m a t a n
       telah diubah dengan perubahan ke-4 kegiatan operasional sesuai                             Kumai, Kabupaten
       tanggal 11 April 2020 yang diterbitkan oleh ketentuan        perundang-                    Kotawaringin
       Lembaga OSS.                                 undangan   dan   ketentuan                    Barat, Kalimantan
                                                    dalam IUP.                                    Tengah
                                                                           Luas Areal    :        ± 1.400 Ha
                                                                           Jenis         :        Kelapa Sawit
                                                                           Tanaman
  6.   PKKPR No. 13112410316201001, tanggal             3 tahun            Lokasi            :    Desa       Sungai
       13 November 2024, yang diterbitkan oleh                                                    B e d a u n ,
       Lembaga OSS.                                                                               K e c a m a t a n
                                                                                                  Kumai, Kabupaten
                                                                                                  Kotawaringin
                                                                                                  Barat, Kalimantan
                                                                                                  Tengah
                                                                           Luas Areal        :    ± 1.621.414,16m2
                                                                           Jenis             :    K a w a s a n
                                                                           Peruntukan             Perkebunan
                                                                           Pemanfaatan
                                                                           Kode KBLI              0 1 2 6 2
                                                                                                  (Perkebunan Buah
                                                                                                  Kelapa Sawit)




                                                      155
Page 188
                                                       Masa Berlaku/
 No.                Dokumen Perizinan                                                  Keterangan
                                                    Pemeriksaan Ulang
                            Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Tenaga Listrik
  7.   Sertifikat    Laik       Operasi     No.      22 Desember 2025      Jenis        : Pembangkit Listrik
       IQ8.O.30.171.6201.0000.20          untuk                            Pembangkit       Tenaga Diesel
       Pembangkit Listrik Tenaga Diesel tanggal
                                                                           Kapasitas    : 350 kVA
       22 Desember 2020, yang diterbitkan oleh                             Terpasang
       PT Surveyor Indonesia (Persero)
                                                                           Kapasitas    : 92 kW
                                                                           Mampu/uji
                                                                           Lokasi       : Desa          Sungai
                                                                           Pembangkit       B e d a u n ,
                                                                                            K e c a m a t a n
                                                                                            Kumai, Kabupaten
                                                                                            Kotawaringin Barat,
                                                                                            Kalimantan Tengah
                         Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Lingkungan Hidup
  8.   Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup             21 April 2025         Lokasi        : Desa Sungai Bedaun,
       Kabupaten Kotawaringin No. 660/538/                                                     Kecamatan       Kumai,
       DLH.3/IV/2020 tanggal 21 April 2020 Berdasarkan keterangan BLP,                         Kabupaten Kotawaringin
       perihal Pernyataan Telah Terpenuhinya izin ini sedang dalam proses                      Barat,      Kalimantan
       Komitmen Izin Pengelolaan Limbah B3       perpanjangan dan sedang                       Tengah
       untuk Izin Operasional Pengelolaan menunggu arahan dari Dinas
       Limbah B3 untuk Penghasil BLP.          Lingkungan Hidup Kabupaten
                                               Kotawaringin Barat Kalimantan
                                                          Tengah.
  9.   Keputusan Kepala Dinas Penanaman               13 Maret 2025          Lokasi        : Desa Sungai Bedaun,
       Modal dan Pelayanan Terpadu Satu                                                        Kecamatan       Kumai,
       Pintu Kabupaten Kotawaringin Barat No. Berdasarkan keterangan BLP,                      Kabupaten Kotawaringin
       503/004/LH/DPMPTSP.D tentang Izin izin ini sedang dalam proses                          Barat,      Kalimantan
       Pembuangan Air Limbah, tanggal 13 Maret   perpanjangan dan sedang                       Tengah
       2020.                                    menunggu arahan dari Dinas
                                               Lingkungan Hidup Kabupaten
                                               Kotawaringin Barat Kalimantan
                                                          Tengah.
 10.   Keputusan Bupati Kotawaringin Barat No.      Berlaku selama BLP       Lokasi            : Desa          Sungai
       660/05/BLH/I/2016 tanggal 23 Februari        melakukan kegiatan                            Bedaun, Kecamatan
       2016 tentang Izin Lingkungan Addendum operasional sesuai ketentuan                         Kumai, Kabupaten
       Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan      perundang-undangan dan                           Kotawaringin Barat,
       dan Upaya Pemantauan Lingkungan ketentuan dalam Keputusan.                                 Kalimantan Tengah
       Perluasan Area Dari                                                   Luas Areal        : ± 9.501,12 Ha
                                                                             K e g i a t a n : Perkebunan        dan
                                                                             Usaha                Pengolahan Kelapa
                                                                                                  Sawit
                                                                             K a p a s i t a s : 60 ton TBS/jam
                                                                             Pabrik


Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                 Keterangan
                                                      2024                    2023                     2022
  Jumlah aset lancar                                         568.726                 504.458                  747.629
  Jumlah aset tidak lancar                                1.319.124                1.386.489                2.008.059
Jumlah Aset                                               1.887.850                1.890.947                2.755.687
  Jumlah liabilitas jangka pendek                            832.537                 726.316                  751.557
  Jumlah liabilitas jangka panjang                           744.409               1.011.101                1.854.451
Jumlah Liabilitas                                         1.576.946                1.737.417                2.606.008
Jumlah Ekuitas                                               284.095                 153.530                  149.679




                                                        156
Page 189
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                               31 Desember
               Keterangan
                                             2024                  2023                  2022
Penjualan                                        1.309.849            1.265.037               1.581.954
Laba Kotor                                          371.757             271.830                 392.135
Laba Bersih Sebelum Pajak                           162.961             (80.877)                 98.445
Laba Bersih Tahun Berjalan                          131.302             (32.270)                 61.109


2.   PT BUMIHUTANI LESTARI

Akta Pendirian dan Perubahannya

PT Bumihutani Lestari (“BHL”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan. BHL didirikan dengan nama
“PT Bumihutani Lestari” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas No. 5 tanggal
1 Maret 1991 yang dibuat di hadapan Gde Kertayasa, S.H., Notaris di Jakarta yang telah memperoleh
pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-3719.
HT.01.01-Th 94 tanggal 28 Februari 1994 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 3491 BNRI No.
25 tanggal 25 Maret 2008 (“Akta Pendirian BHL”). BHL telah sah menjadi badan hukum sejak 25 Maret
2008.

Anggaran dasar BHL telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar BHL
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Bumihutani Lestari No.07 tanggal 9 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya
No. AHU-0033808.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 16 Juni 2023 serta telah diterima dan dicatat dalam
database SABH di bawah No. AHU.AH.01.03-0078511 tanggal 15 Juni 2023 dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0112213.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 15 Juni 2023, dan telah
diumumkan dalam BNRI No. 034, tanggal 26 April 2024, Tambahan No. 012551 (“Akta No. 7/2023”).
Perubahan tersebut telah berlaku efektif sejak tanggal 15 Juni 2023.

Kegiatan Usaha

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar BHL sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham PT Bumihutani Lestari No. 16 tanggal 12 Desember 2022 yang
dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan
Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0001379.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal
9 Januari 2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0004370.AH.01.11.
Tahun 2023 tanggal 9 Januari 2023, maksud dan tujuan BHL ialah berusaha dalam bidang pertanian,
industri, perdagangan, pengangkutan dan pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, BHL dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Menjalankan usaha di bidang pertanian, antara lain:
     (a) perkebunan buah kelapa sawit (01262);
     (b) jasa pengolahan lahan (01611);
     (c) jasa pemupukan, penanaman bibit/benih dan pengendalian hama dan gulma (01612);
     (d) jasa pemanenan (01613);
     (e) jasa penyemprotan dan penyerbukan melalui udara (01614);
     (f) jasa penunjang pertanian lainnya (01619);
     (g) jasa pasca panen (01630);
     (h) pemilihan benih tanaman untuk pengembangbiakan (01640);
2. Menjalankan usaha di bidang industri, antara lain:
     (a) industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil) (10431);
     (b) industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) (10432);


                                                157
Page 190
     (c) industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
         sawit (10433);
     (d) industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit (10434);
     (e) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit (10435);
     (f) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit (10436);
3.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan, antara lain:
     (a) perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202);
     (b) perdagangan besar minyak dan lemak nabati (46315);
     (c) perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (46319);
     (d) perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (46652);
4.   Menjalankan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, antara lain:
     (a) angkutan bermotor untuk barang umum (49431);
     (b) angkutan bermotor untuk barang khusus (49432);
     (c) angkutan laut perairan pelabuhan dalam negeri untuk barang (50132);
     (d) angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133);
     (e) angukutan laut luar negeri untuk barang umum (50141);
     (f) angukutan laut luar negeri untuk barang khusus (50142);
     (g) angkutan sungai dan danau untuk barang khusus (50222);
     (h) pergudangan dan penyimpanan (52101).

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Bumihutani Lestari No. 08 tanggal
21 November 2023 yang dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah
diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.09-0189652 tanggal 27 November
2023 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0239241.AH.01.11.Tahun 2023
tanggal 27 November 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang saham BHL adalah sebagai
berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp1.000,- per Saham
             Keterangan                                              Jumlah Nilai Nominal
                                          Jumlah Saham                                           %
                                                                              (Rp)
Modal Dasar                                        325.300.062                 325.300.062.000
Pemegang Saham:
1. BLP                                              325.300.061               325.300.061.000        99,99
2. ADS                                                        1                         1.000         0,01
Modal Ditempatkan dan Disetor                       325.300.062               325.300.062.000         100
Saham Dalam Portepel                                          -                             -           -

Susunan Pengurus dan Pengawas BHL

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 1, tanggal 3 Juni
2024, dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima pemberitahuannya
oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0213881, tanggal 13 Juni 2024, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0117289.AH.01.11.Tahun 2024, susunan Direksi BHL terkini adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama    :   Haji Arfan Sani
Direktur          :   Mohammad Shalahuddin
Direktur          :   Hotman Marojhan Simanjuntak
Direktur          :   Erick Halomoan Ambarita

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 4 tanggal
2 Januari 2025, dibuat di hadapan Idha Rachmani, S.H., M.Kn., Notaris di Garut, yang telah diterima
pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0002260, tanggal 8 Januari 2025 dan didaftarkan dalam Daftar



                                                158
Page 191
Perseroan di bawah No. AHU-0001030.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 8 Januari 2025, susunan Dewan
Komisaris BHL terkini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris                    : Manuel Markus Gandey

Perizinan

                                                    Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                            Keterangan
                                                  Pemeriksaan Ulang
                                                   Perizinan Umum
1.    NIB No. 8120213160078, tanggal 7                    N/A                                   N/A
      November 2018, sebagaimana diubah
      dengan Perubahan ke-1 tanggal 7
      Desember 2022, yang diterbitkan oleh
      Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      OSS
2.    SKT         No.       S-630KT/WPJ.04/                  N/A                                N/A
      KP.0403/2020, tanggal 28 Februari 2020,
      yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
      Pajak Jakarta Setiabudi Empat, Kantor
      Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Direktorat
      Jenderal Pajak, Departemen Keuangan
      Republik Indonesia
3.    NPWP       No.    01.541.920.3-073.000,                N/A                                N/A
      yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
      Pajak Jakarta Setiabudi Empat, Kantor
      Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Direktorat
      Jenderal Pajak, Departemen Keuangan
      Republik Indonesia
4.    SPPKP        No.      S114PKP/WPJ.04/                  N/A                                N/A
      KP.0403/2020, tanggal 28 Februari 2020,
      yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan
      Pajak Jakarta Setiabudi Empat, Kantor
      Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Direktorat
      Jenderal Pajak, Departemen Keuangan
      Republik Indonesia
                                           Izin dan Dokumen Material Operasional
5.    IUP, tanggal 7 November 2019, Berlaku                  selama       BHL Lokasi    :   Kel. Jemaras, Kec. Cempaga,
      sebagaimana telah diubah terakhir melakukan                     kegiatan              Kab. Kotawaringin Timur,
      dengan perubahan ke-2, tanggal 4 April operasional sesuai ketentuan                   Provinsi Kalimantan Tengah
      2020, yang diterbitkan oleh Lembaga perundang-undangan               dan
                                                                               Kegiatan :   Industri   Minyak     Mentah
      OSS                                        ketentuan dalam IUP.
                                                                               Usaha        Kelapa Sawit (Crude Palm
                                                                                            Oil)

6.    Surat Pendaftaran Usaha Perkebunan          Berlaku selama BHL       Lokasi   :       Kel. Jemaras, Kec. Cempaga,
      No. 692/Menhutbun-VII/2000, tanggal 21      melakukan kegiatan                        Kab. Kotawaringin Timur,
      Juni 2000, yang diterbitkan Departemen operasional sesuai ketentuan                   Kalimantan Tengah
      Kehutanan dan Perkebunan Republik          perundang-undangan.
      Indonesia
7.    IUI, tanggal 7 November 2019,               Berlaku selama BHL       Lokasi   :       Kel. Jemaras, Kec. Cempaga,
      sebagaimana telah diubah terakhir           melakukan kegiatan                        Kab. Kotawaringin Timur,
      dengan perubahan ke-2, tanggal 4 April operasional sesuai ketentuan                   Provinsi Kalimantan Tengah
      2020, yang diterbitkan oleh Lembaga        perundang-undangan.
      OSS
                                 Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Terminal
8.    Keputusan        Direktur       Jenderal    Berlaku selama BHL       Lokasi   :       Desa Bukit Batu, Kec.
      Perhubungan Laut No. BXXXIV.129/            melakukan kegiatan                        Cempaga      Hulu,     Kab.
      PU.60, tanggal 16 Februari 2010 tentang operasional sesuai ketentuan                  Kotawaringin Timur, Provinsi
      Pemberian Izin Pembangunan Kepada        perundang-undangan dan                       Kalimantan Tengah
      PT Bumihutani Lestari Untuk Membangun           Keputusan.
      Terminal Khusus Perkebunan Kelapa
      Sawit dan Industri Minyak Kasar (Minyak
      Makan) Dari Nabati di Desa Bukit Batu,
      Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten
      Kotawaringin,    Provinsi     Kalimantan
      Tengah.




                                                          159
Page 192
                                                    Masa Berlaku/
No.           Dokumen Perizinan                                                               Keterangan
                                                  Pemeriksaan Ulang
9.  Keputusan Menteri Perhubungan No.             Berlaku selama BHL    Lokasi     : Desa Bukit Batu, Kec.
    KP.455 Tahun 2010, tanggal 2 November         melakukan kegiatan                   Cempaga       Hulu,     Kab.
    2010, tentang Pemberian Izin Operasi      operasional sesuai ketentuan             Kotawaringin Timur, Provinsi
    kepada PT Bumihutani Lestari untuk           perundang-undangan                    Kalimantan Tengah
    Mengoperasikan        Terminal    Khusus
    Perkebunan Kelapa Sawit dan Industri
    Minyak Kasar (Minyak Makan) dari
    Nabati di Desa Bukit Batu.
10. Keputusan         Direktur       Jenderal          10 tahun         Lokasi     : Desa Bukit Batu, Kec.
    Perhubungan Laut No. BX-115/PP008,                                                 Cempaga       Hulu,     Kab.
    tanggal 11 April 2016, tentang Pemberian                                           Kotawaringin Timur, Provinsi
    Perpanjangan       Izin    Pengoperasian                                           Kalimantan Tengah
    Terminal Khusus Perkebunan Kelapa
    Sawit dan Industri Minyak Kasar (Minyak
    Makan) dari Nabati PT Bumihutani
    Lestari di Desa Bukit Batu.
                             Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Tenaga Listrik
11. IUPTLS No. 812021316007800010002,                   3 tahun         Lokasi     : Desa Bukit Batu, Kec.
    tanggal 2 April 2024, yang diterbitkan                                             Cempaga      Hulu,     Kab.
    oleh Pemerintah Indonesia melalui                                                  Kotawaringin Timur, Provinsi
    Lembaga OSS atas nama Kepala                                                       Kalimantan Tengah
    DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.                                 Rincian    : PLTBm dan PLTD sebanyak
                                                                                       5 unit
12. Sertifikat   Laik      Operasi      No.         1 Februari 2026          Lokasi       :   Desa Bukit Batu, Kec.
    JG1.O.30.171.6202.0000.21       tanggal                                                   Cempaga      Hulu,     Kab.
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh                                                    Kotawaringin Timur, Provinsi
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                                                          Kalimantan Tengah
                                                                             Rincian      :   PLTBm dan PLTD sebanyak
                                                                                              5 unit
13. Sertifikat   Laik      Operasi     No.          1 Februari 2026          Jenis            :   Pembangkit Listrik Tenaga
    JG6.O.30.171.6202.0000.21tanggal                                         Pembangkit           Diesel
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                             Kapasitas        :   80 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                                         Terpasang
                                                                             Kapasitas        :   38,7 kW
                                                                             Mampu/uji
                                                                             Lokasi           :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                             Pembangkit           Kec. Katingan Tengah,
                                                                                                  Kab. Katingan, Kalimantan
                                                                                                  Tengah
14. Sertifikat   Laik      Operasi      No.         1 Februari 2026          Jenis            :   Pembangkit       Listrik
    JG7.O.30.111.6202.0000.21       tanggal                                  Pembangkit           Tenaga Uap
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                             Kapasitas        :   1505 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                                         Terpasang
                                                                             Kapasitas        :   725 kW
                                                                             Mampu/uji
                                                                             Lokasi           :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                             Pembangkit           Kec. Katingan Tengah,
                                                                                                  Kab.          Katingan,
                                                                                                  Kalimantan Tengah
15. Sertifikat    Laik     Operasi      No.         1 Februari 2026          Jenis            :   Pembangkit       Listrik
    JG8.O.30.111.6206.0000.21       tanggal                                  Pembangkit           Tenaga Uap
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                             Kapasitas        :   1505 kVA
     PT Surveyor Indonesia (Persero).                                        Terpasang
                                                                             Kapasitas        :   725 kW
                                                                             Mampu/uji
                                                                             Lokasi           :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                             Pembangkit           Kec. Katingan Tengah,
                                                                                                  Kab.          Katingan,
                                                                                                  Kalimantan Tengah




                                                          160
Page 193
                                                Masa Berlaku/
No.           Dokumen Perizinan                                                Keterangan
                                              Pemeriksaan Ulang
16. Sertifikat   Laik      Operasi      No.     1 Februari 2026   Jenis        :   Pembangkit        Listrik
    JF2.O.30.171.6202.0000.21       tanggal                       Pembangkit       Tenaga Diesel
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                  Kapasitas    :   200 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                              Terpasang
                                                                  Kapasitas    :   11 kW
                                                                  Mampu/uji
                                                                  Lokasi       :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                  Pembangkit       Kec. Katingan Tengah,
                                                                                   Kab.          Katingan,
                                                                                   Kalimantan Tengah
17. Sertifikat   Laik      Operasi      No.    1 Februari 2026    Jenis        :   Pembangkit       Listrik
    JF3.O.30.171.6202.0000.21       tanggal                       Pembangkit       Tenaga Diesel
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                  Kapasitas    :   63 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                              Terpasang
                                                                  Kapasitas    :   7.6 kW
                                                                  Mampu/uji
                                                                  Lokasi       :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                  Pembangkit       Kec. Katingan Tengah,
                                                                                   Kab.          Katingan,
                                                                                   Kalimantan Tengah
18. Sertifikat   Laik      Operasi      No.    1 Februari 2026    Jenis        :   Pembangkit       Listrik
    JF4.O.30.171.6202.0000.21       tanggal                       Pembangkit       Tenaga Diesel
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                  Kapasitas    :   500 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                              Terpasang
                                                                  Kapasitas    :   107 kW
                                                                  Mampu/uji
                                                                  Lokasi       :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                  Pembangkit       Kec. Katingan Tengah,
                                                                                   Kab.         Katingan,
                                                                                   Kalimantan Tengah
19. Sertifikat   Laik      Operasi      No.    1 Februari 2026    Jenis        :   Pembangkit Listrik
    JF5.O.30.171.6202.0000.21       tanggal                       Pembangkit       Tenaga Diesel
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                  Kapasitas    :   276 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                              Terpasang
                                                                  Kapasitas    :   120 kW
                                                                  Mampu/uji
                                                                  Lokasi       :   Desa         Mirah
                                                                  Pembangkit       Kalamanan, Kec.
                                                                                   Katingan Tengah,
                                                                                   Kab.     Katingan,
                                                                                   Kalimantan Tengah
20. Sertifikat   Laik      Operasi      No.    1 Februari 2026    Jenis        :   Pembangkit Listrik Tenaga
    JF6.O.30.171.6202.0000.21       tanggal                       Pembangkit       Diesel
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                  Kapasitas    :   455 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                              Terpasang
                                                                  Kapasitas    :   94 kW
                                                                  Mampu/uji
                                                                  Lokasi       :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                  Pembangkit       Kec. Katingan Tengah,
                                                                                   Kab. Katingan, Kalimantan
                                                                                   Tengah
21. Sertifikat   Laik      Operasi      No.    1 Februari 2026    Jenis        :   Pembangkit Listrik Tenaga
    JF7.O.30.171.6202.0000.21       tanggal                       Pembangkit       Diesel
    1 Februari 2021, yang diterbitkan oleh
                                                                  Kapasitas    :   45 kVA
    PT Surveyor Indonesia (Persero).                              Terpasang
                                                                  Kapasitas    :   14 kW
                                                                  Mampu/uji
                                                                  Lokasi       :   Desa Mirah Kalamanan,
                                                                  Pembangkit       Kec. Katingan Tengah,
                                                                                   Kab. Katingan, Kalimantan
                                                                                   Tengah




                                                    161
Page 194
                                                          Masa Berlaku/
No.             Dokumen Perizinan                                                                Keterangan
                                                       Pemeriksaan Ulang
                             Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Lingkungan Hidup
22.   Keputusan Bupati Kotawaringin Timur              Berlaku selama BHL         Lokasi       : Kec.      Cempaga,      Kab.
      No. 397 Tahun 2009, tanggal 26 Agustus           melakukan kegiatan                         Kotawaringin Timur, Provinsi
      2009, tentang Kelayakan Lingkungan operasional sesuai ketentuan                             Kalimantan Tengah
      Kegiatan Pembangunan Perkebunan dan           perundang-undangan dan
      Pabrik Kelapa Sawit oleh PT Bumihutani ketentuan dalam Keputusan.
      Lestari    di    Kecamatan      Cempaga,
      Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi
      Kalimantan Tengah
23.   Keputusan        Badan       Pengendalian        Berlaku selama BHL         Lokasi     : Desa      Mirah    Kelamanan,
      Dampak Lingkungan Daerah Pemerintah              melakukan kegiatan                        Kecamatan Katingan Tengah,
      Kabupaten Kotawaringin Timur No. 08/ operasional sesuai ketentuan                          Kabupaten Katingan, Provinsi
      SP/UKL/UPL/BPDL/XII/2008, tanggal 12            perundang-undangan.                        Kalimantan Tengah
      Desember 2008, tentang Persetujuan
      UKL-UPL Pembangunan Pelabuhan
      Khusus       Regional     dan    Fasilitas
      Penunjangnya PT Bumihutani Lestari
24.   Surat Keputusan No. 168 Tahun 2008,              Berlaku selama BHL         Lokasi     : Kec.       Cempaga,       Kab.
      tanggal 3 September 2018, tentang Izin           melakukan kegiatan                       Kotawaringin Timur, Provinsi
      Pembuangan Limbah Cair Yang Telah operasional sesuai ketentuan                            Kalimantan Tengah
      Diolah Melalui Instalasi Pengelolaan            perundang-undangan.
      Limbah (IPAL) PT Bumihutani Lestari.
25.   Surat Hasil Evaluasi Rincian Teknis             Berlaku sejak tanggal       Lokasi     : Desa      Mirah    Kalamanan,
      Penyimpanan Limbah B3 No. 660/1187/                   ditetapkan.                         Kecamatan Katingan Tengah,
      II.2/DLH, tanggal 10 Juni 2024, yang                                                      Kabupaten Katingan, Provinsi
      diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup                                                   Kalimantan Tengah
      Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
26.   Keputusan Menteri Pekerjaan Umum                        5 tahun             Lokasi     : Sungai Sebamban, Kabupaten
      dan Perumahan Rakyat No. 1142/                                                            Katingan, Provinsi Kalimantan
      KPTS/M/2021, tanggal 6 September                                                          Tengah
      2021,      tentang     Pemberian      Izin
      Pengusahaan Sumber Daya Air kepada
      PT Bumihutani Lestari untuk Kegiatan
      Usaha Industri Kelapa Sawit.
27.   Keputusan Kepala Dinas Penanaman                  24 September 2023                  N/A
      Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
      Pintu Kabupaten Katingan No. 503/034/ Berdasarkan               keterangan
                                                 BHL,          BHL        sedang
      Sek-LH/B3/DPM-PTSP/IX/2018,
                                                 melakukan proses integrasi
      tanggal 24 September 2018, tentang
                                                 izin     pengelolaan      limbah
      Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk B3 ke dalam Persetujuan
      Kegiatan Penyimpanan yang diterbitkan Lingkungan BHL.
      oleh Kepala Dinas Penanaman Modal
      dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
      Kabupaten Katingan.
28.   Surat     Keputusan       Kepala   Dinas            21 Januari 2025         Lokasi     : Desa              Mirah
      Penanaman Modal dan Pelayanan                                                             K a l a m a n a n ,
      Terpadu       Satu    Pintu    Kabupaten       Berdasarkan keterangan                     Kecamatan Katingan
      Katingan No. 503/4/Sek-LH/ILA/DPM-                 BHL, BHL sedang                        Tengah,     Kabupaten
      PTSP/I/2020, tanggal 21 Januari 2020, melakukan proses integrasi                          Katingan,      Provinsi
      tentang Izin Pemanfaatan Air Limbah            izin pengelolaan limbah                    Kalimantan Tengah
      Industri Minyak Sawit untuk Aplikasi          B3 ke dalam Persetujuan       Kegiatan : Perkebunan            dan
      pada Tanah Perkebunan Kelapa Sawit                 Lingkungan BHL.                        pabrik     pengolahan
      PT Bumihutani Lestari Lokasi Desa Mirah                                                   kelapa sawit
      Kalanaman Kecamatan Katingan Tengah                                         L u a s : 291.986ha
      Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan                                      Lokasi
      Tengah.                                                                     Kegiatan:
                              Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Bangunan
29. Surat Keputusan Kecamatan Cempaga                   N/A                   Kantor perkebunan.
    No.    649.2/29/Trantib/2004,    tanggal
    22 Juni 2004 tentang IMB.
30. Surat Keputusan Bupati Kotawaringin                 N/A                   Dermaga penampungan minyak
    Timur No. 642/303/UPT/CK-PU/2008,                                         sawit dan fasilitas pelengkap lainnya.
    tanggal 19 September 2008 tentang IMB.




                                                             162
Page 195
                                                   Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                              Keterangan
                                                 Pemeriksaan Ulang
31. Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan                    N/A                         Pabrik pengelolaan minyak sawit.
    Umum Kabupaten Katingan No. 05-
    11-6209-237-07, tanggal 31 Mei 2008
    tentang Pemberian IMB.
                                  Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Klinik
32. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan             Berlaku sejak tanggal                         N/A
    Kabupaten Katingan No.                             ditetapkan
    440/969/PSDMK-3/V/2013             tanggal
    14 Mei 2013 tentang Izin Klinik Pratama
    PT Bumihutani Lestari di Desa Mirah
    Kalanaman,        Kecamatan       Katingan
    Tengah
33. Surat Izin Praktik Dokter Kesatu No.           2 Desember 2029       Diterbitkan untuk dr. Richardo Sahat Parulian
    503/127/DPM-PTSP-4/SIPD/XII/2024                                                       Butar-Butar
    , tanggal 2 Desember 2024, yang
    diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal
    dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
34. Surat      Tanda       Registrasi      No.     31 Oktober 2025       Diterbitkan untuk dr. Richardo Sahat Parulian
    61.1.1.100.1.06.046934                                                                 Butar-Butar
35. Surat Tanda Registrasi No. 230152119-            Seumur hidup             Diterbitkan untuk Wika Hayatunnur
    3115496
36. Surat Tanda Registrasi No. 230252223-           19 Januari 2028                Diterbitkan untuk Norjanah
    4643748
37. Surat Tanda Registrasi No. 230252122-             23 Mei 2027                Diterbitkan untuk Rosalia Cales
    4545695
38. Surat      Tanda       Registrasi      No.       Seumur hidup             Diterbitkan untuk Nelly Nur Andriani
    AQ00000581321064
39. Surat      Tanda       Registrasi      No.       Seumur hidup            Diterbitkan untuk Fatmawati, S.Farm.
    KT00000063676760
40. Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) Kesatu      2 Desember 2029           Diterbitkan untuk Fatmawati, S.Farm.
    No.        503/043/DPM-PTSP-4/SIPA-1/
    XII/2024, tanggal 2 Desember 2024,
    yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman
    Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
                 Keterangan
                                                       2024                        2023                      2022
  Jumlah aset lancar                                         272.423                      185.237                  352.725
  Jumlah aset tidak lancar                                 1.004.930                    1.113.340                1.055.362
Jumlah Aset                                                1.277.353                   1.298.577                 1.408.088
  Jumlah liabilitas jangka pendek                            475.662                      458.580                  378.543
  Jumlah liabilitas jangka panjang                           478.959                      603.773                  720.422
Jumlah Liabilitas                                            954.621                   1.062.353                 1.098.964
Jumlah Ekuitas                                               322.731                      236.224                  309.123

Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                      (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                    Keterangan
                                                              2024                    2023                   2022
Penjualan                                                            937.220               831.709                  781.607
Laba Kotor                                                           236.561               154.747                  185.536
Laba Bersih Sebelum Pajak                                            103.910               (84.908)                  57.188
Laba Bersih Tahun Berjalan                                            87.310               (74.056)                  39.484




                                                         163
Page 196
3.   PT JAYA MANDIRI SUKSES

Akta Pendirian dan Perubahannya

PT Jaya Mandiri Sukses (“JMS”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Selatan. JMS didirikan dengan nama
“PT Jaya Mandiri Sukses” sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas PT Jaya Mandiri
Sukses No. 53 tanggal 28 Mei 2004 yang dibuat di hadapan Endrawila Parmata, S.H., Pengganti
dari Benny Kristianto, SH. Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-17331
HT.01.01-TH.2004 tanggal 12 Juli 2004 serta telah didaftarkan berdasarkan Daftar Perseroan No.
1737/BH/09.05/VII/2004 tanggal 20 Juli 2004, dan telah diumumkan dalam BNRI No. 89, tanggal
5 November 2004, Tambahan No. 11126 (“Akta Pendirian JMS”). JMS telah sah menjadi badan hukum
sejak tanggal 12 Juli 2004.

Perubahan anggaran dasar JMS terakhir adalah perubahan terhadap Pasal 3 anggaran dasar JMS terkait
maksud dan tujuan atas dasar penyesuaian terhadap Peraturan BPS 2/2020 dan perubahan terhadap
domisili kantor pusat JMS, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 18,
tanggal 12 Desember 2022, yang dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU-0092798.AH.01.02.Tahun
2022, tanggal 22 Desember 2022, telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0089459, tanggal
22 Desember 2022, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0257639.
AH.01.11.Tahun 2022, tanggal 22 Desember 2022 (“Akta 18/2022”). Perubahan tersebut telah berlaku
efektif sejak tanggal 22 Desember 2022.

Kegiatan Usaha

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar JMS sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham PT Jaya Mandiri Sukses No. 18 tanggal 12 Desember 2022 yang
dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan telah memperoleh persetujuan
Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0092798.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal
22 Desember 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0257639.
AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 22 Desember 2022, maksud dan tujuan JMS ialah berusaha dalam
bidang:
a. Pertanian;
b. Industri;
c. Perdagangan;
d. Pengangkutan dan pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, JMS dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Menjalankan usaha di bidang pertanian, antara lain:
     (a) perkebunan buah kelapa sawit (01262);
     (b) jasa pengolahan lahan (01611);
     (c) jasa pemupukan, penanaman bibit/benih dan pengendalian hama dan gulma (01612);
     (d) jasa pemanenan (01613);
     (e) jasa penyemprotan dan penyerbukan melalui udara (01614);
     (f) jasa penunjang pertanian lainnya (01619);
     (g) jasa pasca panen (01630);
     (h) pemilihan benih tanaman untuk pengembangbiakan (01640);
2. Menjalankan usaha di bidang industri, antara lain:
     (a) industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil) (10431);
     (b) industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) (10432);
     (c) industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
         sawit (10433);
     (d) industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit (10434);
     (e) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit (10435);


                                               164
Page 197
     (f) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit (10436);
3.   Menjalankan usaha di bidang perdagangan, antara lain:
     (a) perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202);
     (b) perdagangan besar minyak dan lemak nabati (46315);
     (c) perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (46319);
     (d) perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (46652);
4.   Menjalankan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, antara lain:
     (a) angkutan bermotor untuk barang umum (49431);
     (b) angkutan bermotor untuk barang khusus (49432);
     (c) angkutan laut perairan Pelabuhan dalam negeri untuk barang (50132);
     (d) angkatan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133);
     (e) angkutan laut luar negeri untuk barang umum (50141);
     (f) angkutan laut luar negeri untuk barang khusus (50142);
     (g) angkutan sungai dan danau untuk barang khusus (50222);
     (h) perdagangan dan penyimpanan (52101).

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Jaya Mandiri Sukses No. 11
tanggal, 17 November 2017, yang dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diterima pemberitahuannya oleh Menkumham dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0192113, tanggal 17 November 2017, serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0146241.AH.01.11 Tahun 2017, tanggal 17 November 2017,
struktur permodalan dan susunan pemegang saham JMS adalah sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp500.000,- per Saham
             Keterangan                                                  Jumlah Nilai Nominal
                                               Jumlah Saham                                         %
                                                                                 (Rp)
Modal Dasar                                                 860.000               430.000.000.000
Pemegang Saham:
1. Perseroan                                                817.000               408.500.000.000       95,00
2. PT Rajawali Corpora                                       43.000                21.500.000.000        5,00
Modal Ditempatkan dan Disetor                               860.000               430.000.000.000   100,00
Saham Dalam Portepel                                              -                             -        -

Susunan Pengurus dan Pengawas JMS

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham PT Jaya Mandiri Sukses No.
2 tanggal 12 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0216277, tanggal 21 Juni 2024 dan didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0122178.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 21 Juni 2024, susunan
Direksi JMS terkini adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama           :   Haji Arfan Sani
Direktur                 :   Jaditua Manik
Direktur                 :   Ebin Simangunsong
Direktur                 :   Agus Budi Dharma
Direktur                 :   Chendrik Arseni Siregar
Direktur                 :   Erick Halomoan Ambarita

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Jaya Mandiri Sukses No. 5 tanggal
2 Januari 2025, dibuat dihadapan Idha Rachmani, S.H., M.Kn., Notaris di Garut, yang telah diterima
pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0016569, tanggal 16 Januari 2025 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0005634.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 16 Januari 2025, susunan



                                                     165
Page 198
Dewan Komisaris JMS terkini adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama           : Manuel Markus Gandey

Perizinan

                                                    Masa Berlaku/
No.             Dokumen Perizinan                                                            Keterangan
                                                  Pemeriksaan Ulang
                                                   Perizinan Umum
1.    NIB No. 8120010082043, tanggal                      N/A                                   N/A
      24 Oktober 2018, sebagaimana diubah
      pada Perubahan ke-1 tanggal 6 Maret
      2023, yang diterbitkan oleh Lembaga
      Pengelola dan Penyelenggara OSS
2.    SKT No. S-540/KT/KPP.041103/2022,                      N/A                                N/A
      tanggal 15 Desember 2022, yang
      diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
      Madya Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah
      Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan
      I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
      Keuangan Republik Indonesia
3.    NPWP No. 02.354.536.1-058.000, yang                    N/A                                N/A
      diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
      Madya Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah
      Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan
      I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
      Keuangan Republik Indonesia
4.    SPPKP No. S-429/PKP/KPP.041103/2022,                   N/A                                N/A
      tanggal 15 Desember 2022, yang
      diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
      Madya Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah
      Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan
      I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
      Keuangan Republik Indonesia
                                          Izin dan Dokumen Material Operasional
5.    Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Berlaku             selama     JMS Lokasi       :    Desa Perian, Kecamatan
      No. 525/03/IUP-P/DPK.IV/2012, tanggal melakukan               kegiatan                  Muara Muntai, Kabupaten
      5 Juni 2012 tentang IUP untuk Pengolahan operasional sesuai ketentuan                   Kutai Kartanegara, Provinsi
      Keputusan Bupati (“IUP-P”) atas nama perundang-undangan            dan                  Kalimantan Timur
      JMS.                                       ketentuan dalam IUP-P.
                                                                             Kapasitas   :    60 Ton TBS/Jam
                                                                            Izin
                                                                            Jenis        :    Kelapa Sawit
                                                                            Tanaman
6.    Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.   Berlaku selama JMS           Lokasi       :    Desa Perian, Kecamatan
      525.26/001/IUP-B/DPMPTSP,      tanggal    melakukan kegiatan                            Muara Muntai, Kabupaten
      5 Juli 2017 tentang IUP Budidaya operasional sesuai ketentuan                           Kutai Kartanegara, Provinsi
      (“IUP-B”) atas nama JMS.               perundang-undangan dan                           Kalimantan Timur
                                              ketentuan dalam IUP-B.        Luas Areal   :    ± 2.176,12 Ha
                                                                            Jenis        :    Kelapa Sawit
                                                                            Tanaman
7.    Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.            30 tahun            Lokasi       :    Desa Lebak Cilong,
      503/11/SK-DISBUN      KUKAR/XII/2005,                                                   Lebak       Mantan,
      tanggal 21 Desember 2005 tentang Ijin                                                   S e b e m b a n ,
      Usaha Budidaya Perkebunan Komoditi                                                      Kecamatan Muara
      Kelapa Sawit atas nama JMS.                                                             Wis dan Desa Muara
                                                                                              Leka, Perian, Kayu
                                                                                              Batu, Muara Aloh,
                                                                                              Kecamatan Muara
                                                                                              Muntai, Kabupaten
                                                                                              Kutai Kartanegara,
                                                                                              Provinsi Kalimantan
                                                                                              Timur
                                                                            Luas Areal   :    21.000 Ha
                                                                            Jenis        :    Kelapa Sawit
                                                                            Tanaman




                                                          166
Page 199
                                                     Masa Berlaku/
No.             Dokumen Perizinan                                                             Keterangan
                                                  Pemeriksaan Ulang
8.    Keputusan    Bupati  Kotabaru     No.   Berlaku      selama     JMS    Lokasi       :    Desa Batu Lasung,
      188.45/274/KUM/2011,          tanggal   melakukan           kegiatan                     Desa Banua Lawas,
      21 Desember 2005 tentang Pemberian      operasional sesuai ketentuan                     Desa        Mankirana,
      IUP di Kabupaten Kotabaru atas nama     perundang-undangan                               dan Desa Lalapin,
      JMS.                                    dan ketentuan dalam IUP                          K e c a m a t a n
                                              dan     wajib    mengajukan                      Kelumpang         Hulu
                                              pendaftaran ulang setiap 10                      dan         Kecamatan
                                              tahun sekali.                                    H a m p a n g ,
                                                                                               K a b u p a t e n
                                           Catatan:                                            Kotabaru,       Desa/
                                              Berdasarkan Surat Dinas                          Kelurahan Cantung
                                              Ketanahan Pangan dan                             Kiri Hilir, Kecamatan
                                               Pertanian Pemerintah                            K e l u m p a n g
                                              Kabupaten Kotabaru No.                           Hulu,       Kabupaten
                                           520/173/BUN-DKPP, tanggal                           Kotabaru, Provinsi
                                                28 Mei 2024, tentang                           Kalimantan Selatan
                                           Pendaftaran Ulang IUP, MAJ,       Luas Areal   :    2.678,175 Ha
                                              JMS, KAPAG, PLS, dan
                                                                             Jenis        :    Kelapa Sawit
                                            SKS tidak wajib melakukan        Tanaman
                                               pendaftaran ulang IUP,
                                           kecuali jika terjadi perubahan
                                                luas, perubahan jenis
                                           tanaman, diversifikasi usaha,
                                             serta perubahan kapasitas
                                                        pabrik.
9.    Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. Berlaku           selama       JMS    Lokasi       :    Kecamatan        Mantewe
      35, tanggal 15 Januari 2008 tentang melakukan               kegiatan                     dan Kecamatan Simpang
      Pemberian IUP Kelapa Sawit atas nama operasional sesuai ketentuan                        Empat,         Kabupaten
      JMS.                                 perundang-undangan                                  Tanah Bumbu, Provinsi
                                           dan ketentuan dalam IUP                             Kalimantan Selatan
                                           dan      wajib     mengajukan
                                                                             Luas Areal   :    20.000 Ha
                                           pendaftaran ulang setiap 3
                                           tahun sekali.                     Jenis        :    Kelapa Sawit
                                                                             Tanaman
                                           Catatan:
                                             Berdasarkan Surat Dinas
                                           Kehutanan dan Perkebunan
                                              Pemerintah Kabupaten
                                            Tanah Bumbu No. 525/112/
                                           Bun.1/2011, tanggal 1 Maret
                                            2011, tentang Pendaftaran
                                             Ulang IUP, JMS dan SGA
                                                tidak wajib melakukan
                                            pendaftaran ulang IUP dan
                                               IUP dari JMS dan SGA
                                             berlaku selama JMS dan
                                            SGA masih melaksanakan
                                                  kegiatannya sesuai
                                              dengan baku teknis dan
                                              ketentuan yang berlaku.
                                             Surat ini berlaku juga bagi
                                           perusahaan perkebunan lain
                                           yang dicantumkan kewajiban
                                             daftar ulang IUP pada SK
                                                   IUP perusahaan.
10. Surat Direktorat Jenderal Perhubungan               5 tahun              Lokasi       :    Desa          Sembeban,
    Laut Kementerian Perhubungan No.                                                           Kecamatan         Muara
    A.206/AL.308/DJPL, tanggal 22 Februari                                                     Wis, Kabupaten Kutai
    2021, perihal Penetapan Pemenuhan                                                          Kartanegara,     Provinsi
    Komitmen Perpanjangan Izin Komersial/                                                      Kalimantan Timur
    Operasional Terminal Khusus Budidaya
    Perkebunan Komoditi Kelapa Sawit
    PT Jaya Mandiri Sukses.




                                                         167
Page 200
                                                     Masa Berlaku/
No.             Dokumen Perizinan                                                             Keterangan
                                                  Pemeriksaan Ulang
11.   IUI, tanggal 30 Desember 2019, yang Berlaku         selama      JMS    Lokasi I     :    Desa Perian, Kecamatan
      telah dilakukan perubahan ke-5 pada melakukan               kegiatan                     Muara Muntai, Kabupaten
      tanggal 4 April 2020 atas nama JMS yang operasional sesuai ketentuan                     Kutai Kartanegara, Provinsi
      diterbitkan oleh Lembaga OSS.           perundang-undangan       dan                     Kalimantan Timur
                                              ketentuan dalam IUI.
                                                                             Lokasi II    :    Desa Batu Lasung, Desa
                                                                                               Banua      Lawas,     Desa
                                                                                               Mankirana     dan     Desa
                                                                                               Lalapin,       Kecamatan
                                                                                               Kelumpang      Hulu    dan
                                                                                               Kecamatan        Hampang,
                                                                                               Kabupaten        Kotabaru,
                                                                                               Kelurahan Cantung Kiri Hilir,
                                                                                               Kecamatan      Kelumpang
                                                                                               Hulu, Kabupaten Kotabaru,
                                                                                               Provinsi        Kalimantan
                                                                                               Selatan
                                                                             Lokasi III   :    Desa Karya Bakti, Desa
                                                                                               Sidomulyo, Desa Sepakat,
                                                                                               Desa      Mantewe      dan
                                                                                               Sari Mulya Kecamatan
                                                                                               Mantewe, Desa Mekar
                                                                                               sari, Kecamatan Simpang
                                                                                               Empat,           Kelurahan
                                                                                               Mentawakan           Mulia,
                                                                                               Kecamatan        Mantewe,
                                                                                               Kabupaten Tanah Bumbu,
                                                                                               Provinsi        Kalimantan
                                                                                               Selatan
                                                                             Lokasi IV    :    Desa Perian, Kelurahan
                                                                                               Perian, Kecamatan Muara
                                                                                               Muntai, Kabupaten Kutai
                                                                                               Kartanegara,       Provinsi
                                                                                               Kalimantan Timur
12. PKKPR No. 29112310216402029, tanggal                3 tahun              Lokasi       :    Desa Batu Kayu, Desa
    28 November 2023, atas nama JMS, yang                                                      Muara Leka, Kecamatan
    diterbitkan oleh Lembaga OSS.                                                              Muara    Muntai,    Desa
                                                                                               Lebak    Mantan,    Desa
                                                                                               Lebak Cilong, Kecamatan
                                                                                               Muara Wis, Kelurahan
                                                                                               Perian, Kabupaten Kutai
                                                                                               Kartanegara,      Provinsi
                                                                                               Kalimantan Timur
                                                                             Luas         :    146.581.159,42 m²
                                                                             Tanah yang
                                                                             Dimohon
13. PKKPR No. 13112310216402055, tanggal                3 tahun              Lokasi       :    Desa Kayu Batu, Kelurahan
    13 November 2023, atas nama JMS, yang                                                      Kayu Batu, Kecamatan
    diterbitkan oleh Lembaga OSS.                                                              Muara Muntai, Kabupaten
                                                                                               Kutai Kartanegara, Provinsi
                                                                                               Kalimantan Timur
                                                                             Luas         :    150.826,13 m²
                                                                             Tanah yang
                                                                             Dimohon
14. Surat Persetujuan RKPPLP No. B-6593/                  N/A                Lokasi       :    Desa Perian, Muara Leka,
    DISBUN/UP-I/500.8/12/2024,   tanggal                                                       Lebak Mantan, dan Desa
    2 Desember 2024, yang diterbitkan                                                          Kayu Batu, Kecamatan
    oleh Dinas Perkebunan, Pemerintah                                                          Muara Muntai, Kabupaten
    Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi                                                      Kutai Kartanegara, Provinsi
    Kalimantan Timur.                                                                          Kalimantan Timur
                                                                             Luas Areal   :    ± 2.822,704 Ha
                                                                             Jenis        :    Kelapa Sawit
                                                                             Tanaman




                                                         168
Page 201
                                                  Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                       Keterangan
                                                Pemeriksaan Ulang
15. Surat Persetujuan RKPPLP No. B-6894/               N/A           Lokasi       :       Desa Perian, Muara Leka,
    DISBUN/UP-I/500.8/12/2024,   tanggal                                                  Lebak Mantan, dan Desa
    2 Desember 2024, yang diterbitkan                                                     Kayu Batu, Kecamatan
    oleh Dinas Perkebunan, Pemerintah                                                     Muara Muntai, Kabupaten
    Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi                                                 Kutai Kartanegara, Provinsi
    Kalimantan Timur.                                                                     Kalimantan Timur
                                                                     Luas Areal :         ± 2.531,573 Ha
                                                                     J e n i s :          Kelapa Sawit
                                                                     Tanaman
                          Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Tenaga Listrik
16. IUPTLS No. 812001008204300050001,         Berlaku selama JMS      Jenis        :      Pembangkit Listrik Tenaga
    tanggal 29 Maret 2023, yang diterbitkan    melakukan kegiatan     Pembangkit          Biomassa dan Pembangkit
    oleh Pemerintah Republik Indonesia operasional sesuai ketentuan                       Listrik Tenaga Diesel
    melalui Lembaga OSS atas nama Kepala perundang-undangan dan       Jumlah       :      2 Unit
    DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur.      ketentuan dalam IUPTLS
                                            dan akan ditinjau kembali Sifat        :      Utama – Untuk kepentingan
                                                                      Penggunaan          sendiri
                                              dalam waktu 5 tahun.
                                                                      Lokasi       :      Desa Perian, Kecamatan
                                                                      Pembangkit          Muara Muntai, Kabupaten
                                                                                          Kutai Kartanegara, Provinsi
                                                                                          Kalimantan Timur
17. Sertifikat   Laik      Operasi        No.    7 November 2028     Jenis            :   Pembangkit Listrik Tenaga
    DID.1.S.29.307.6402.23,           tanggal                        Pembangkit           Diesel
    7 November 2023, yang diterbitkan
                                                                     Kapasitas        :   160 kVA
    oleh PT Energi Solusi Borneo untuk                               Terpasang
    Pembangkit Listrik Tenaga Diesel.
                                                                     Kapasitas        :   80 kW
                                                                     Mampu/uji
                                                                     Lokasi           :   Desa Perian, Kecamatan
                                                                     Pembangkit           Muara Muntai, Kabupaten
                                                                                          Kutai        Kartanegara,
                                                                                          Provinsi      Kalimantan
                                                                                          Timur dan Kelurahan
                                                                                          Perian, Kecamatan Muara
                                                                                          Muntai, Kabupaten Kutai
                                                                                          Kartanegara,      Provinsi
                                                                                          Kalimantan Timur
18. Sertifikat   Laik      Operasi        No.   27 November 2028     Jenis            :   Pembangkit Listrik Tenaga
    EAX.1.S.29.307.6402.23,           tanggal                        Pembangkit           Diesel
    27 November 2023, yang diterbitkan
                                                                     Kapasitas        :   500 kVA
    oleh PT Energi Solusi Borneo untuk                               Terpasang
    Pembangkit Listrik Tenaga Diesel.
                                                                     Kapasitas        :   364 kW
                                                                     Mampu/uji
                                                                     Lokasi           :   Desa Perian, Kecamatan
                                                                     Pembangkit           Muara Muntai, Kabupaten
                                                                                          Kutai        Kartanegara,
                                                                                          Provinsi      Kalimantan
                                                                                          Timur dan Kelurahan
                                                                                          Perian, Kecamatan Muara
                                                                                          Muntai, Kabupaten Kutai
                                                                                          Kartanegara,      Provinsi
                                                                                          Kalimantan Timur




                                                      169
Page 202
                                                   Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                   Keterangan
                                                Pemeriksaan Ulang
19. Sertifikat   Laik      Operasi        No.    29 Desember 2028    Jenis         :       Pembangkit Listrik Tenaga
    GE.7.S.29.307.6402.23,            tanggal                        Pembangkit            Diesel
    27 November 2023, yang diterbitkan
                                                                     Kapasitas     :       500 kVA
    oleh PT Energi Solusi Borneo untuk                               Terpasang
    Pembangkit Listrik Tenaga Diesel.
                                                                     Kapasitas     :       219 kW
                                                                     Mampu/uji
                                                                     Lokasi        :       Desa Perian, Kecamatan
                                                                     Pembangkit            Muara Muntai, Kabupaten
                                                                                           Kutai        Kartanegara,
                                                                                           Provinsi      Kalimantan
                                                                                           Timur dan Kelurahan
                                                                                           Perian, Kecamatan Muara
                                                                                           Muntai, Kabupaten Kutai
                                                                                           Kartanegara,      Provinsi
                                                                                           Kalimantan Timur
20. Sertifikat    Laik    Operasi        No.    30 November 2028     Jenis             :     Pembangkit     Listrik
    EQ4.1.S.DJ.320.6402.23,          tanggal                         Pembangkit              Tenaga Biomassa
    30 November 2023, yang diterbitkan
                                                                     Kapasitas         :     2.000 kVA
    oleh Direktorat Jenderal Kelistrikan                             Terpasang
    Kementerian Energi dan Sumber Daya
    Mineral untuk Pembangkit Listrik Tenaga                          Kapasitas         :     556 kW
                                                                     Mampu/uji
    Biomassa.
                                                                     Lokasi            :     Desa           Perian,
                                                                     Pembangkit              Kecamatan       Muara
                                                                                             Muntai,    Kabupaten
                                                                                             Kutai    Kartanegara,
                                                                                             Provinsi   Kalimantan
                                                                                             Timur dan Kelurahan
                                                                                             Perian,    Kecamatan
                                                                                             Muara          Muntai,
                                                                                             Kabupaten        Kutai
                                                                                             Kartanegara, Provinsi
                                                                                             Kalimantan Timur
21. Sertifikat    Laik    Operasi        No.    30 November 2028     Jenis         :       Pembangkit Listrik Tenaga
    EQ2.1.S.DJ.320.6402.23,          tanggal                         Pembangkit            Biomassa
    30 November 2023, yang diterbitkan
                                                                     Kapasitas     :       2.000 kVA
    oleh Direktorat Jenderal Kelistrikan                             Terpasang
    Kementerian Energi dan Sumber Daya
    Mineral untuk Pembangkit Listrik Tenaga                          Kapasitas     :       450,16 kW
                                                                     Mampu/uji
    Biomassa.
                                                                     Lokasi        :       Desa Perian, Kecamatan
                                                                     Pembangkit            Muara Muntai, Kabupaten
                                                                                           Kutai        Kartanegara,
                                                                                           Provinsi      Kalimantan
                                                                                           Timur dan Kelurahan
                                                                                           Perian, Kecamatan Muara
                                                                                           Muntai, Kabupaten Kutai
                                                                                           Kartanegara,      Provinsi
                                                                                           Kalimantan Timur
                          Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Stasiun Radio
22. Perizinan      Berusaha          Untuk     16 Oktober 2027       Jenis ISR     :       MO – Mobile Station
    Menunjang    Kegiatan     Usaha    No.
    812001008204300020NAN untuk ISR No.
    02611050-000SU/0620222027, tanggal                               Jenis Dinas   :       LMS – Land Mobile
    17 Oktober 2022, yang diterbitkan oleh                                                 Service
    Lembaga OSS.
                                                                     Nama Stasiun :        HT.01-08     BERGERAK
                                                                                           SEKITAR KEBUN JMS
                                                                     Alamat        :       Desa Lebak Mantan,
                                                                     Stasiun               Kecamatan         Muara
                                                                                           Muntai, Kabupaten Kutai
                                                                                           Kartanegara,     Provinsi
                                                                                           Kalimantan Timur




                                                      170
Page 203
                                                  Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                    Keterangan
                                                Pemeriksaan Ulang
                         Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Lingkungan Hidup
23. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan      Berlaku selama JMS       Lokasi    : Desa Perian, Kecamatan
    Kehutanan No. 599 Tahun 2024 tentang        melakukan kegiatan                    Muara Muntai, Kabupaten
    Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan operasional sesuai ketentuan                  Kutai        Kartanegara,
    Perkebunan dan Pengelolaan Kelapa perundang-undangan dan                          Provinsi Kalimantan Timur
    Sawit di Desa Perian, Kecamatan Muara ketentuan dalam Kelayakan
    Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara,       Lingkungan Kegiatan
    Provinsi Kalimantan Timur oleh PT Jaya Pembangunan Perkebunan
    Mandiri Sukses, tanggal 27 Mei 2024       dan Pabrik Pengolahan
                                                   Kelapa Sawit.
24. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.      Berlaku selama JMS       Lokasi    : Desa Lebak Cilong, Lebak
    KAKK/09/AMDAL/PERKEBUNAN/2007,              melakukan kegiatan                    Mantan,       Sebemban,
    tanggal 18 Juni 2007, tentang Kelayakan operasional sesuai ketentuan              Kecamatan Muara Wis
    Lingkungan Usaha Perkebunan Kelapa perundang-undangan dan                         dan Desa Muara Leka,
    Sawit PT Jaya Mandiri Sukses.           ketentuan dalam Keputusan                 Kayu Batu, Muara Aloh,
                                                      Bupati.                         Kecamatan          Muara
                                                                                      Muntai, Kabupaten Kutai
                                                                                      Kartanegara
25. Keputusan           Bupati         Kutai        Berlaku selama JMS         Lokasi       :   Desa Perian, Kecamatan
    Kartanegara     No.    KAKK/27/AMDAL/           melakukan kegiatan                          Muara Muntai, Kabupaten
    PABRIKKOMPOSTING/ X/2010, tanggal           operasional sesuai ketentuan                    Kutai        Kartanegara,
    28 Oktober 2010, tentang Kelayakan           perundang-undangan dan                         Provinsi Kalimantan Timur
    Lingkungan       Rencana        Kegiatan    ketentuan dalam Keputusan      Luas Areal   :   ± 14,9 Ha
    Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa                      Bupati.
    Sawit dan Komposing Seluas +14,9 Ha.
26. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.          Berlaku selama JMS         Lokasi       :   Dusun Kuyung, Desa
    KAKK/28/AMDAL/PELSUS/           XI/2010,        melakukan kegiatan                          Sembeban, Kecamatan
    tanggal 23 November 2010, tentang           operasional sesuai ketentuan                    Muara Wis, Kabupaten
    Kelayakan Lingkungan PT Jaya Mandiri         perundang-undangan dan                         Kutai Kartanegara
    Sukses Rencana Usaha dan/atau               ketentuan dalam Keputusan      Luas Areal   :   ± 6 Ha
    Kegiatan Pembangunan dan Operasional                  Bupati.
    Pelabuhan Khusus serta Fasilitas
    Penunjang Seluas +6 Ha.
27. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara              Berlaku selama JMS         Lokasi       :   Desa Perian dan Desa
    No.        KAKK/02/KOMPEDALKUKAR/               melakukan kegiatan                          Muara Leka, Kecamatan
    I/2016, tanggal 15 Januari 2016, tentang    operasional sesuai ketentuan                    Muara Muntai, Kabupaten
    Kelayakan Lingkungan Hidup Rencana           perundang-undangan dan                         Kutai        Kartanegara,
    Usaha dan/atau Kegiatan Perluasan           ketentuan dalam Keputusan                       Provinsi Kalimantan Timur
    Perkebunan Kelapa Sawit Seluas                        Bupati.              Luas Areal   :   ± 2.296,17 Ha
    +2.296,17 Ha.
28. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.          Berlaku selama JMS         Lokasi       :   Desa Perian dan Desa
    05, tanggal 15 Januari 2016, tentang Izin       melakukan kegiatan                          Muara Leka, Kecamatan
    Lingkungan Rencana Usaha dan/atau           operasional sesuai ketentuan                    Muara Muntai, Kabupaten
    Kegiatan Perluasan Perkebunan Kelapa         perundang-undangan dan                         Kutai        Kartanegara,
    Sawit Seluas +2.296,17 Ha.                  ketentuan dalam Keputusan                       Provinsi Kalimantan Timur
                                                          Bupati.              Luas Areal   :   ± 2.296,17 Ha
29. Rincian Teknis Penyimpanan Limbah          Berlaku selama JMS              Lokasi       :   Desa Perian, Kecamatan
    B3 dengan nomor penerimaan No.             melakukan kegiatan                               Muara Muntai, Kabupaten
    600.4.13.39/VI/PSLB3.DLH/2024, tanggal operasional sesuai ketentuan                         Kutai        Kartanegara,
    24 Juni 2024, sebagaimana tercantum perundang-undangan dan                                  Provinsi Kalimantan Timur
    dalam Lampiran IV Keputusan Menteri      ketentuan dalam Rincian
    Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.               Teknis.
    599/2024.
30. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara         Berlaku selama JMS              Lokasi       :   Desa Perian, Kecamatan
    No. 660.1/80/B-II/BLHD/2015, tanggal       melakukan kegiatan                               Muara Muntai, Kabupaten
    8 Juni 2015, tentang Izin Pemanfaatan operasional sesuai ketentuan                          Kutai        Kartanegara,
    Air Limbah dari Industri Minyak Sawit perundang-undangan dan                                Provinsi Kalimantan Timur
    pada Tanah di Perkebunan Kelapa           ketentuan dalam Izin.            Luas Areal   :   370 Ha
    Sawit Seluas 370 Hektar sebagaimana
    tercantum dalam Lampiran III Keputusan
    Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    No. 599/2024.




                                                           171
Page 204
                                                   Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                      Keterangan
                                                Pemeriksaan Ulang
31. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum           5 tahun terhitung sejak   Nama         :   Kolam            Tampungan
    dan Perumahan Rakyat No. 1444/               ditetapkannya Izin.     Sumber Air       (Kabupaten            Kutai
    KPTS/M/2024, tanggal 25 Juni 2024,                                                    Kartanegara)
    tentang Izin Pengusahaan Sumber Daya                                 Kuota Air    :   33,34     liter/detik  atau
    Air yang mencabut Keputusan Menteri                                                   setara dengan 2.400,48
    Pekerjaan Umum dan Perumahan                                                          m3/hari
    Rakyat No. 85/KPTS/M/2023, tanggal
                                                                         Jenis/Tipe   :   Bangunan pengambilan
    25 Januari 2023, tentang Pemberian Izin
                                                                         Konstruksi       air (intake)
    Pengusahaan Sumber Daya Air.
32. SIPA No. 503/2.5-7/DPMPTSP/IX/2024,         11 September 2027        Lokasi       :   Danau Pualam Estate,
    tanggal 12 September 2024, untuk                                                      Desa Mantawakan Mulia,
    Pualam Estate Kabupaten Tanah Bumbu                                                   Kecamatan     Mantewe,
                                                                                          Kabupaten Tanah Bumbu,
                                                                                          Provinsi     Kalimantan
                                                                                          Selatan
33. SIPA No. 503/2.5-10/DPMPTSP/IX/2024,        12 September 2027        Lokasi       :   Aliran Sungai Berlian
    tanggal 13 September 2024, untuk Berlian                                              Estate     dan  Guntung/
    Estate Kabupaten Kotabaru                                                             Kolam di Desa Cantung
                                                                                          Kiri   Hilir,  Kecamatan
                                                                                          Kelumpang           Hulu,
                                                                                          Kabupaten       Kotabaru,
                                                                                          Provinsi       Kalimantan
                                                                                          Selatan
                               Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Gedung
34. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.              N/A            Bunker – 1.
    647/109/BP2T, tanggal 26 Agustus 2013,
    tentang IMB
35. Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.              N/A            Bunker – 2.
    647/110/BP2T, tanggal 26 Agustus 2013,
    tentang IMB
36. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Pembangunan main process.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/097/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
37. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Tempat Penyimpanan Sementara (TPS)
    Perizinan Terpadu No. 690.352/068/IMB/                             Limbah Bahan Berbahaya Beracun (Limbah
    BP2T/III/2011, tanggal 28 Maret 2011,                              B3)
    tentang IMB
38. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Pembangunan Pos Jaga.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/114/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
39. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Pembangunan Pagar Harmonika.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/115/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
40. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Pembangunan Power House.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/116/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
41. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Pembangunan CPO Tank 5000 T.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/117/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
42. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Pembangunan Unloading Shed.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/118/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
43. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                    N/A            Pembangunan Kantor.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/119/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB




                                                        172
Page 205
                                                 Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                   Keterangan
                                               Pemeriksaan Ulang
44. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                  N/A          Pembangunan Rumah Jembatan Timbang.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/120/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
45. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                  N/A          Pembangunan Gudang Karnel.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/121/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
46. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                  N/A          Pembangunan Jembatan Timbang.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/122/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
47. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                  N/A          Pembangunan Rumah Karyawan G2.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/123/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
48. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                  N/A          Pembangunan Jetty.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/124/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
49. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                  N/A          Pembangunan Rumah Askep.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/125/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
50. Keputusan Kepala Badan Pelayanan                  N/A          Pembangunan Rumah Karyawan G4.
    Perizinan Terpadu No. 690.352/126/IMB/
    BP2T/VIII/2010, tanggal 18 Agustus 2010,
    tentang IMB
51. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Rumah Manajer Lokasi Bengkirai Estate.
    Terpadu No. 640-03/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
52. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Rumah Askep Lokasi Bengkirai Estate.
    Terpadu No. 640-04/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
53. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Rumah Asisten Lokasi Bengkirai Estate.
    Terpadu No. 640-05/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
54. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Rumah Karyawan Type G2.
    Terpadu No. 640-06/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
55. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Kantor Lokasi Bengkirai Estate.
    Terpadu No. 640-07/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB


56. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Gudang 1 Lokasi Bengkirai Estate.
    Terpadu No. 640-08/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010 tentang IMB
57. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Gudang 2 Lokasi Bengkirai Estate.
    Terpadu No. 640-09/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB


58. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Bengkel Lokasi Bengkirai Estate.
    Terpadu No. 640-10/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
59. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Rumah Manajer Lokasi Gaharu Estate.
    Terpadu No. 640-11/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
60. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Rumah Askep Lokasi Gaharu Estate.
    Terpadu No. 640-12/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
61. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan               N/A          Rumah Asisten Lokasi Gaharu Estate.
    Terpadu No. 640-13/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB




                                                     173
Page 206
                                               Masa Berlaku/
No.           Dokumen Perizinan                                                  Keterangan
                                             Pemeriksaan Ulang
62. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Rumah Karyawan Type G2 Lokasi Gaharu
    Terpadu No. 640-14/IMB/BP2T/I/2010,                          Estate.
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
63. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Kantor Lokasi Gaharu Estate.
    Terpadu No. 640-15/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010 tentang IMB
64. Keputusan Badan PelayananPerizinan              N/A          Gedung 2 Lokasi Gaharu Estate.
    Terpadu No. 640-17/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
65. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Bengkel Lokasi Gaharu Estate.
    Terpadu No. 640-18/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
66. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Rumah Manajer Lokasi Angsana Estate.
    Terpadu No. 640-19/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
67. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Rumah Asisten Lokasi Angsana Estate.
    Terpadu No. 640-20/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
68. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Rumah Karyawan Type G2 Lokasi Angsana
    Terpadu No. 640-21/IMB/BP2T/I/2010,                          Estate.
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
69. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Kantor Lokasi Angsana Estate.
    Terpadu No. 640-22/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB.
70. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Gedung 1 Lokasi Angsana Estate.
    Terpadu No. 640-23/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
71. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Gedung 2 Lokasi Angsana Estate.
    Terpadu No. 640-24/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
72. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Bengkel Lokasi Angsana Estate.
    Terpadu No. 640-25/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
73. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Rumah Manajer Lokasi Cendana Estate.
    Terpadu No. 640-26/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
74. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Rumah Asisten Lokasi Cendana Estate.
    Terpadu No. 640-27/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
75. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Kantor Lokasi Cendana Estate.
    Terpadu No. 640-28/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
76. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Gudang 1 Lokasi Cendana Estate.
    Terpadu No. 640-29/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
77. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Gudang 2 Lokasi Cendana Estate.
    Terpadu No. 640-30/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
78. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Bengkel Lokasi Cendana Estate.
    Terpadu No. 640-31/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
79. Keputusan Badan Pelayanan Perizinan             N/A          Long House Lokasi Jati Mas Estate.
    Terpadu No. 640-32/IMB/BP2T/I/2010,
    tanggal 11 Januari 2010, tentang IMB
80. Keputusan Walikota Samarinda No. 596/           N/A          Ruko 36 Unit, dengan konstruksi bangunan
    DPPK-KS/Pr.B/V/2008 tentang IMB, tidak                       permanen.
    bertanggal
81. Surat Izin WaliKota Banjarbaru No.              N/A          Bangunan Gedung Perkantoran
    503.229/KP2T/2007, tanggal 2 Agustus
    200,7 tentang IMB




                                                   174
Page 207
                                                Masa Berlaku/
 No.              Dokumen Perizinan                                                   Keterangan
                                              Pemeriksaan Ulang
82. Keputusan Bupati Tanah Bumbu No.                 N/A               Fasilitas Pendukung Perkebunan
    640/1533/PEMB-IMB/XII/ 2014, tanggal
    10 Desember 2014, tentang IMB an.
    Henderi selaku Direktur PT Jaya Mandiri
    Sukses

Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                       31 Desember
                   Keterangan
                                                  2024                     2023                     2022
     Jumlah aset lancar                                  313.468                 211.269                   580.324
     Jumlah aset tidak lancar                         1.615.171                 1.211.756               1.232.737
Jumlah Aset                                           1.928.639                 1.423.025               1.813.061
     Jumlah liabilitas jangka pendek                     375.768                 467.479                   541.260
     Jumlah liabilitas jangka panjang                 1.067.838                  599.842                   774.539
Jumlah Liabilitas                                     1.443.606                 1.067.321               1.315.799
Jumlah Ekuitas                                           485.033                 355.704                   497.261


Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                      Keterangan
                                                         2024                 2023                  2022
Penjualan                                                  1.305.552            1.101.623             1.042.602
Laba Kotor                                                  388.982               390.210                  345.266
Laba Bersih Sebelum Pajak                                   176.765              (177.476)                 162.922
Laba Bersih Tahun Berjalan                                  129.831              (142.708)                 122.300

4.     PT SURYABUMI TUNGGAL PERKASA

Akta Pendirian dan Perubahannya

PT Suryabumi Tunggal Perkasa (“STP”) adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta. STP didirikan dengan nama “
PT Suryabumi Tunggal Perkasa” sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas
No. 76 tanggal 11 September 1997 yang dibuat di hadapan Irawan Soerodjo, S.H., Notaris di Jakarta
yang telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan Surat
Keputusannya No. C2-4281.HT.01.01-Th 98 tanggal 27 April 1998 serta telah didaftarkan di kantor
Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 1627/BH.09.04/VII/2003 tanggal 28
Juli 2003 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 4902 BNRI No.40 tanggal 18 Mei 2007 (“Akta
Pendirian STP”). STP telah sah menjadi badan hukum sejak 27 April 1998.

Anggaran dasar STP telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar STP
terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
PT Suryabumi Tunggal Perkasa No. 21 tanggal 12 Desember 2022 yang dibuat di hadapan Hayati
Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan yang telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan
Surat Keputusannya No. AHU-0093277.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 23 Desember 2022 serta telah
diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHU.AH.01.09-0090058 tanggal 23 Desember
2022 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0258984.AH.01.11.Tahun 2022
tanggal 23 Desember 2022 (“Akta No. 21/2022”). Perubahan tersebut berlaku efektif sejak tanggal
23 Desember 2022.




                                                    175
Page 208
Kegiatan Usaha

Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar STP sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham PT Suryabumi Tunggal Perkasa No. 21 tanggal 12 Desember 2022
yang dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan dan telah memperoleh persetujuan
Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. AHU-0093277.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 23
Desember 2022 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0258984.AH.01.11.
Tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022, maksud dan tujuan STP ialah berusaha dalam bidang:
a. Pertanian;
b. Industri;
c. Perdagangan;
d. Pengangkutan dan pergudangan.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, STP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
1. Menjalankan usaha di bidang pertanian, antara lain:
     (a) perkebunan buah kelapa sawit (01262);
     (b) jasa pengolahan lahan (01611);
     (c) jasa pemupukan, penanaman bibit/benih dan pengendalian hama dan gulma (01612);
     (d) jasa pemanenan (01613);
     (e) jasa penyemprotan dan penyerbukan melalui udara (01614);
     (f) jasa penunjang pertanian lainnya (01619);
     (g) jasa pasca panen (01630);
     (h) pemilihan benih tanaman untuk pengembangbiakan (01640);
2. Menjalankan usaha di bidang industri, antara lain:
     (a) industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil) (10431);
     (b) industri minyak mentah inti kelapa sawit (Crude Palm Kernel Oil) (10432);
     (c) industri pemisahan/fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa
         sawit (10433);
     (d) industri pemurnian minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit (10434);
     (e) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni kelapa sawit (10435);
     (f) industri pemisahan/fraksinasi minyak murni inti kelapa sawit (10436);
3. Menjalankan usaha di bidang perdagangan, antara lain:
     (a) perdagangan besar buah yang mengandung minyak (46202);
     (b) perdagangan besar minyak dan lemak nabati (46315);
     (c) perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (46319);
     (d) perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (46652);
4. Menjalankan usaha di bidang pengangkutan dan pergudangan, antara lain:
     (a) angkutan bermotor untuk barang umum (49431);
     (b) angkutan bermotor untuk barang khusus (49432);
     (c) angkutan laut perairan Pelabuhan dalam negeri untuk barang (50132);
     (d) angkatan laut dalam negeri untuk barang khusus (50133);
     (e) angkutan laut luar negeri untuk barang umum (50141);
     (f) angkutan laut luar negeri untuk barang khusus (50142);
     (g) angkutan sungai dan danau untuk barang khusus (50222);
     (h) perdagangan dan penyimpanan (52101).

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Suryabumi Tunggal Perkasa No.
19 tanggal 17 November 2017, yang dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta dan
telah diterima dan dicatat dalam dalam database SABH di bawah No. AHU-AH.01.03-0192142 tanggal
17 November 2017, struktur permodalan dan susunan pemegang saham STP adalah sebagai berikut:




                                                 176
Page 209
                                                             Nilai Nominal Rp500.000,- per Saham
                Keterangan                                                   Jumlah Nilai Nominal
                                                   Jumlah Saham                                         %
                                                                                     (Rp)
Modal Dasar                                                     540.000               270.000.000.000
Pemegang Saham:
1. Perseroan                                                     513.000              256.500.000.000       95,00
2. PT Rajawali Corpora                                            27.000               13.500.000.000        5,00
Modal Ditempatkan dan Disetor                                    540.000              270.000.000.000   100,00
Saham Dalam Portepel                                                   -                            -        -

Susunan Pengurus dan Pengawas STP

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 8, tanggal 12 Juni 2024, yang
dibuat di hadapan Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diterima pemberitahuannya
oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0214854, tanggal 18 Juni 2024, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0119327.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Juni 2024, susunan Direksi STP terkini adalah
sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama        :   Haji Arfan Sani
Direktur              :   Ebin Simangunsong
Direktur              :   Jaditua Manik
Direktur              :   Chendrik Arseni Siregar
Direktur              :   Erick Halomoan Ambarita

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 11, tanggal 3 Januari 2025, yang
dibuat dihadapan Idha Rachmani, S.H., M.Kn., Notaris di Garut, yang telah diterima pemberitahuannya
oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
No. AHU-AH.01.09-0003935, tanggal 9 Januari 2025, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0001715.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025, susunan Dewan Komisaris STP terkini
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama            : Manuel Markus Gandey

Perizinan

                                                       Masa Berlaku/
 No.             Dokumen Perizinan                                                        Keterangan
                                                    Pemeriksaan Ulang
                                                    Perizinan Umum
1.     NIB      No.   8120318042333,     tanggal            N/A                               N/A
       23 Oktober 2018, sebagaimana diubah
       dengan Perubahan ke-7, tanggal 1 Maret
       2023, yang diterbitkan oleh Lembaga
       Pengelola dan Penyelenggara OSS
2.     SKT No. S-542/KT/KPP.041103/2022,                   N/A                                N/A
       tanggal 15 Desember 2022, yang
       diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
       Madya Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah
       Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan
       I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
       Keuangan Republik Indonesia
3.     NPWP No. 01.824.231.3-056.000, yang                 N/A                                N/A
       diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
       Madya Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah
       Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan
       I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
       Keuangan Republik Indonesia




                                                         177
Page 210
                                                        Masa Berlaku/
No.             Dokumen Perizinan                                                                 Keterangan
                                                      Pemeriksaan Ulang
4.    SPPKP No. S-431/PKP/KPP.041103/2022,                   N/A                                     N/A
      tanggal 15 Desember 2022, yang
      diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak
      Madya Jakarta Selatan I, Kantor Wilayah
      Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan
      I, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian
      Keuangan Republik Indonesia
                                         Izin dan Dokumen Material Operasional
5.    Keputusan Bupati Kutai Kartanegara                 30 tahun            Lokasi           :     Desa Lebak Mantan,
      No. 503/54/SK-DISBUN KUKAR/X/2007,                                                            Sebemban, Paundana,
      tanggal 2 Oktober 2007, tentang Izin                                                          Kayu Batu, Muara Aloh,
      Usaha Budidaya Perkebunan Komoditi                                                            Kecamatan         Muara
      Kelapa Sawit atas nama STP.                                                                   Muntai    dan     Muara
                                                                                                    Wis, Kabupaten Kutai
                                                                                                    Kartanegara,     Provinsi
                                                                                                    Kalimantan Timur
                                                                                 Luas Areal` :      17.500 Ha
                                                                                 J e n i s :        Kelapa Sawit
                                                                                 Tanaman
6.    Keputusan Bupati Tanah Bumbu No. 327            Berlaku selama STP         Lokasi       :     Desa           Guntung,
      Tahun 2007, tanggal 3 Oktober 2007,             melakukan kegiatan                            Kecamatan         Kusan
      tentang Pemberian IUP untuk Pabrik          operasional sesuai ketentuan                      Hulu,        Kabupaten
      Pengolah Kelapa Sawit atas nama STP.         perundang-undangan dan                           Tanah Bumbu, Provinsi
                                                     ketentuan dalam IUP.                           Kalimantan Selatan



                                                                                 Luas Areal   :     ± 14.46 Ha
                                                                                 Jenis        :     Kelapa Sawit
                                                                                 Tanaman
7.    PKKPR No. 12092310216402031, tanggal                  3 tahun              Lokasi       :     Desa Perian, Kecamatan
      11 September 2023 atas nama STP, yang                                                         Muara            Muntai,
      diterbitkan oleh Lembaga OSS.                                                                 Kabupaten         Kutai
                                                                                                    Kartanegara,    Provinsi
                                                                                                    Kalimantan Timur
                                                                                 Luas       :       46.038.001,99 m²
                                                                                 Tanah yang
                                                                                 Dimohon
                             Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Stasiun Radio
8.    ISR No. 02654801-000SU/2620232028,             1 Februari 2028      Jenis ISR    :            FB – Base Station
      tanggal 2 Februari 2023, yang diterbitkan
                                                                          Jenis Dinas :             LMS – Land Mobile
      oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya
                                                                                                    Service
      dan Perangkat Pos dan Informatika,
      Kementerian Komunikasi dan Informatika                              Nama         :            BS. Batubulan Mill
      atas nama STP.                                                      Stasiun
                                                                          Alamat       :            Desa           Guntung,
                                                                          Stasiun                   Kecamatan Kelumpang
                                                                                                    Hulu,        Kabupaten
                                                                                                    Kotabaru,         Kusan
                                                                                                    Hulu, Tanah Bumbu,
                                                                                                    Kalimantan Selatan
9.    ISR No. 02654802-000SU/0620232028,                1 Februari 2028          Jenis ISR   :      MO – Mobile Station
      tanggal 2 Februari 2023, yang diterbitkan
                                                                                 Jenis Dinas :      LMS – Land Mobile
      oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya
                                                                                                    Service
      dan Perangkat Pos dan Informatika,
      Kementerian Komunikasi dan Informatika                                     Nama         :     HT.01-02 BERGERAK
      atas nama STP.                                                             Stasiun
                                                                                 Alamat       :     Desa           Guntung,
                                                                                 Stasiun            Kecamatan Kelumpang
                                                                                                    Hulu,        Kabupaten
                                                                                                    Kotabaru, Kusan Hulu,
                                                                                                    Tanah Bumbu, Provinsi
                                                                                                    Kalimantan Selatan




                                                           178
Page 211
                                                     Masa Berlaku/
No.            Dokumen Perizinan                                                      Keterangan
                                                  Pemeriksaan Ulang
                          Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Lingkungan Hidup
10. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan        Berlaku selama STP      Jenis  : a. Perkebunan Buah Kelapa
    Kehutanan No. 160 Tahun 2024, tanggal         melakukan kegiatan      Usaha         Sawit (KBLI 01262)
    6 Februari 2024, tentang Kelayakan operasional sesuai ketentuan                  b. Industri Minyak Mentah
    Lingkungan Hidup Kegiatan Perkebunan       perundang-undangan dan                   Kelapa Sawit (KBLI 10431)
    dan Pengelolaan Kelapa Sawit di Dusun ketentuan dalam Persetujuan
                                                                          Lokasi : Dusun Puanda, Desa Kayu
    Puanda, Desa Kayu Batu, Desa Muara                Lingkungan.
                                                                                     Batu, Desa Muara Leka,
    Leka, Desa Perian, dan Desa Muara
                                                                                     Desa Perian, dan Desa
    Aloh, Kecamatan Muara Muntai, Desa
                                                                                     Muara Aloh, Kecamatan
    Lebak Cilong, dan Desa Lebak Mantan,                                             Muara Muntai, Desa Lebak
    Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai                                             Cilong, dan Desa Lebak
    Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.                                          Mantan, Kecamatan Muara
                                                                                              Wis,    Kabupaten   Kutai
                                                                                              Kartanegara,      Provinsi
                                                                                              Kalimantan Timur
11. Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor             Berlaku selama STP           Lokasi    :   Desa       Suka      Damai,
    419 Tahun 2007, tanggal 27 Desember            melakukan kegiatan                         Kecamatan          Mantewe,
    2007, tentang Persetujuan UKL dan          operasional sesuai ketentuan                   Kabupaten Tanah Bumbu,
    UPL Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit          perundang-undangan dan                        Provinsi Kalimantan Selatan
    PT Suryabumi Tunggal Perkasa di            ketentuan dalam Persetujuan
    Desa Suka Damai Kecamatan Mantewe                 UKL dan UPL.
    Kabupaten      Tanah   Bumbu    Provinsi
    Kalimantan Selatan.
12. Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku              Berlaku selama STP           Jenis     :   a. Industri Minyak Mentah
    Mutu Air Limbah No. B/667/3431/DLH-            melakukan kegiatan           Usaha            Kelapa Sawit (Crude Palm
    PPKLH.1/VI/2023, tanggal 12 Juni 2023,     operasional sesuai ketentuan                      Oil) (KBLI 10431)
    atas PT Suryabumi Tunggal Perkasa, yang     perundang-undangan dan                        b. Industri Minyak Mentah
    diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup    ketentuan dalam Persetujuan                       Inti Kelapa Sawit (Crude
    Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.                     Teknis.                                Palm Kernel Oil) (KBLI
                                                                                                 10432)
                                                                                Lokasi    :   Desa Suka Damai,
                                                                                              Kecamatan Mantewe,
                                                                                              Kabupaten Tanah Bumbu,
                                                                                              Provinsi Kalimantan Selatan
13. SIPA No. 503/2.5-5/DPMPTSP/IX/2024             11 September 2027            Lokasi    :   Waduk Batu Bulan Mill, Desa
    tanggal 12 September 2024 atas nama                                                       Guntung, Kecamatan Kusan
    STP, yang diterbitkan oleh DPMPTSP                                                        Hulu,   Kabupaten     Tanah
    Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.                                                   Bumbu, Provinsi Kalimantan
                                                                                              Selatan
                            Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Bangunan
14. Surat Izin Bupati Kutai Kartanegara                 N/A            Bangunan kantor, perumahan beserta
    No.   647/07/PEMB-IMB/2007       tanggal                           fasilitas pendukung perkebunan kelapa
    28 Februari 2007 tentang Izin Mendirikan                           sawit.
    Bangunan Kantor, Perumahan dan
    Gudang Beserta Fasilitas Pendukung
    Perkebunan Kelapa Sawit PT Suryabumi
    Tunggal Perkasa.

Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi Keuangan

                                                                                                     (dalam jutaan Rupiah)
                                                                              31 Desember
                 Keterangan
                                                      2024                        2023                      2022
  Jumlah aset lancar                                         129.245                     130.134                   180.428
  Jumlah aset tidak lancar                                   973.418                 1.117.392                  1.450.918
Jumlah Aset                                               1.102.663                  1.247.526                  1.631.346
  Jumlah liabilitas jangka pendek                            366.901                     661.174                   741.784
  Jumlah liabilitas jangka panjang                           450.464                     396.339                   534.078
Jumlah Liabilitas                                            817.365                 1.057.513                  1.275.862
Jumlah Ekuitas                                               285.298                     190.013                   355.484




                                                        179
Page 212
Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                   Keterangan
                                                     2024                 2023                 2022
Penjualan                                               1.175.329           1.080.058              1.031.440
Laba Kotor                                                  261.748          209.566                  114.372
Laba Bersih Sebelum Pajak                                   134.176         (219.264)                   5.043
Laba Bersih Tahun Berjalan                                   95.170         (166.056)                   (205)

J.   KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN
     ENTITAS ANAK

     Perseroan didirikan pada tanggal 6 November 2000. Pada tanggal 27 Oktober 2009, saham
     Perseroan telah tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (IDX) dengan kode saham
     BWPT. Sesuai dengan anggaran dasar perseroan Pasal 3 dijelaskan bahwa perseroan memiliki
     maksud dan tujuan dalam bidang industri dan pertanian, dengan melaksanakan kegiatan usaha
     antara lain (1) memproduksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/ ”CPO”) dan inti sawit (palm kernel
     oil/ ”PK”) (2) memasarkan hasil industri CPO dan PK (3) melaksanakan diversifikasi produk di dalam
     lingkup industri pengolahan.

1.   KEGIATAN USAHA PERSEROAN

     Perseroan adalah sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit Indonesia dengan profil usia
     perkebunan yang menarik. Per tanggal 31 Desember 2024, seluruh tanaman perseroan merupakan
     tanaman menghasilkan dengan rata-rata usia tanaman sekitar 17 tahun dan sebagian besar
     tanaman kelapa sawit Perseroan dalam usia prima untuk menghasilkan produksi yang optimum
     pada beberapa tahun ke depan. Kegiatan usaha utama Perseroan adalah mengembangkan,
     membudidayakan dan memanen TBS dari tanaman kelapa sawit serta mengekstraksi CPO dan PK.




     Per tanggal 31 Desember 2024, Perseroan memiliki dua puluh empat anak usaha perkebunan
     kelapa sawit yang memiliki hak atas tanah dengan total luas area sekitar 87.000 hektar. Lokasi
     perkebunan Perseroan tersebar pada 6 provinsi di Indonesia yaitu Kalimantan Timur tertanam
     sekitar 24%, Kalimantan Selatan tertanam sekitar 26%, Kalimantan Tengah tertanam sekitar 31%,


                                                  180
Page 213
Kalimantan Barat tertanam sekitar 4%, Sumatera Barat tertanam sekitar 2% dan Papua tertanam
sekitar 13%.

Perkebunan Perseroan mempunyai nilai ekonomis yang sangat tinggi, terutama karena
sebagian besar kebun terdiri dari satu hamparan sawit yang terintegrasi. Kondisi ini bukan hanya
meningkatkan efisiensi dalam proses pengelolaan, tetapi juga memberikan keunggulan kompetitif
yang signifikan bagi Perseroan di pasar. Perseroan juga telah menjalin kerjasama yang kokoh
dan berkesinambungan dengan pembeli terkemuka, seperti APICAL Group, selama lebih dari
beberapa dekade. Kerjasama ini tidak hanya memperkuat posisi Perseroan dalam industri, tetapi
juga menciptakan jaringan distribusi yang solid. Konsistensi dalam memberikan pelayanan yang
prima dan memastikan kualitas produk yang terbaik telah berhasil membangun kepercayaan dari
para pelanggan. Hal ini membuat mereka selalu memilih untuk membeli produk hasil olahan dari
Perseroan, menciptakan hubungan jangka panjang yang saling menguntungkan.

Selain itu, Perseroan memiliki fasilitas berupa 7 (tujuh) PKS dengan total kapasitas pengolahan TBS
sebesar 370 ton per jam atau sekitar 2.220.000 ton per tahun, 4 bulking dan tangki penyimpanan
CPO dengan kapasitas total sebesar 94.000 ton. Dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas
produk dan efisiensi pengolahan pabrik, Perseroan telah menerapkan berbagai inisiatif. Salah
satunya adalah penerapan sistem manajemen perkebunan yang terintegrasi melalui digitalisasi.
Sistem ini dirancang untuk meningkatkan proses penelusuran buah, memantau hasil panen secara
real-time, dan mengurangi kesalahan pencatatan saat menerima buah. Dengan penelusuran yang
lebih akurat, Perseroan dapat memastikan kualitas dan kuantitas produksi yang lebih baik. Perseroan
juga secara rutin melaksanakan pemeliharaan mesin dan memberikan pelatihan kepada karyawan
pabrik. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan karyawan dalam
pengoperasian mesin, sehingga meningkatkan efisiensi dan hasil produksi. Konsistensi perseroan
dalam menghasilkan ekstraksi CPO dan PK dari tahun ke tahun, mencerminkan komitmen Perseroan
terhadap kualitas dan keberlanjutan dalam operasionalnya.

Dalam upaya mengoptimalkan sumber daya secara efisien dan bertanggung jawab, Perseroan
menetapkan komitmen kuat untuk menerapkan praktik keberlanjutan yang tidak hanya bertujuan
untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi, tetapi juga menjunjung tinggi kelestarian alam dan
lingkungan. Sebagai bagian dari tanggung jawab lingkungan, Perseroan memastikan bahwa tidak
ada produk sisa yang akan membahayakan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, seluruh produk
turunan dari hasil produksi diupayakan untuk dimanfaatkan secara optimal. Salah satu inisiatif
penting yang diambil oleh Perseroan adalah pemanfaatan sisa hasil pengolahan dari pabrik kelapa
sawit dan/atau produk turunannya. Limbah ini tidak hanya dibuang, tetapi diolah menjadi sumber
energi terbarukan yang berkelanjutan. Melalui proses ini, Perseroan dapat mengubah limbah hasil
pengolahan menjadi energi yang bermanfaat, yang dapat digunakan untuk mendukung operasional
pabrik dan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.

Dengan memanfaatkan limbah sebagai sumber energi, Perseroan berkontribusi dalam upaya
pengurangan emisi karbon dan menjaga keseimbangan ekosistem. Ini juga sejalan dengan visi
Perseroan untuk menjadi pelopor dalam praktik industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Inisiatif ini tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan tetapi juga memberikan nilai tambah
bagi Perseroan dan komunitas sekitar. Melalui berbagai langkah ini, Perseroan berkomitmen untuk
terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya, sehingga dapat
memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat, serta menciptakan produk yang
bermanfaat dan berkualitas tinggi.

Produk Perseroan

Produk utama Perseroan adalah TBS, CPO dan PK yang mana sebagian dari produk Perseroan
tersebut telah tersertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sehingga dapat ditelusuri
sumber pasokan (traceability) serta dalam proses usahanya Perseroan telah memperhatikan
praktik agronomi yang berkelanjutan (sustainable). Pada tahun 2024, Perseroan berhasil mencapai
peringkat ke-23 global dan peringkat ke-4 perusahaan sawit dengan skor 81,4% dalam penilaian
Sustainability Policy Transparency Toolkit (SPOTT) dari total 100 produsen, pengolah dan pedagang



                                             181
Page 214
minyak.

Selain itu, Perseroan juga berhasil meningkatkan jumlah sertifikasi RSPO dan Indonesia Sustainable
Palm Oil (ISPO) setiap tahunnya. Hingga akhir tahun 2024 Perseroan telah memiliki 3 sertifikat
RSPO atau 43% dari total seluruh pabrik yang dimiliki Perseroan. Total luas lahan yang telah
bersertifikat RSPO adalah 34.870 ha atau 22,23% dan akan terus bertambah dalam waktu dekat.
Selain itu, EHP juga berhasil mendapatkan 10 sertifikat ISPO atau 71% dari total seluruh entitas
Perseroan. Total luas lahan yang telah bersertifikat ISPO adalah 69.465 ha atau 80%.

Guna memastikan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, EHP harus memastikan
tingkat ketertelusuran dalam rantai pasoknya. Perseroan mendorong keterlibatan pemasok dalam
menjunjung prinsip keberlanjutan melalui seleksi pemasok yang telah memenuhi kriteria sosial
dan lingkungan, diantaranya petani mitra, pemasok ketenagakerjaan, pemasok barang, dan jasa
kontraktor. Seluruh pemasok diwajibkan untuk menyetujui dan sepenuhnya berkomitmen terhadap
kebijakan keberlanjutan Perseroan, untuk menerapkan persyaratan dan komitmen yang tercantum
dalam kebijakan keberlanjutan Perseroan tersebut, dan setiap perubahan dikomunikasikan kepada
semua pemasok.

Dalam menyeleksi kebutuhan pemasok, Perseroan juga memberlakukan peraturan agar pihak
pemasok mengantongi izin ketenagakerjaan dari Disnaker setempat, yaitu Disnaker regional
Kalimantan dan Papua.

Beberapa kriteria utama yang menjadi pertimbangan Perseroan dalam pemilihan pemasok
diantaranya:
• Sumber TBS pemasok tidak berasal dari lahan yang berada di kawasan hutan;
• Sumber TBS pemasok berasal dari lahan yang legal dan bukan merupakan hasil pencurian;
• Pemasok tidak melakukan pembukaan hutan atau lahan gambut;
• Pemasok bersedia untuk mematuhi dan mengimplementasikan kebijakan keberlanjutan Perseroan.

Perseroan juga bekerja sama dengan mitra rantai pasok untuk memastikan ketertelusuran dan
transparansi
lokasi lahan dalam praktik mereka untuk menciptakan rantai nilai yang lebih berkelanjutan.
Perseroan tidak
menerima pengadaan bahan mentah dari sumber ilegal.




                                             182
Page 215
Proses Produksi




     Proses produksi dimulai dengan pemanenan TBS yang sudah siap di panen. Setelah itu TBS
     dipindahkan ke pabrik pengolahan untuk disterilisasi menggunakan uap bertekanan tinggi agar TBS
     menjadi lunak dan longgar kelekatan buahnya dari tandan. TBS yang telah lunak kemudian diproses
     lebih lanjut untuk menjalani tahap pemisahan dalam drum baja yang berputar untuk memisahkan
     buah dari tandan.

     Selanjutnya buah yang telah dipisahkan dari tandan diletakkan ke dalam bejana baja yang
     dikenal sebagai pengaduk buah. Uap dan tangan mekanik digunakan untuk melonggarkan serat
     dari biji buah. Ekstraksi minyak yang dihasilkan kemudian diproses lebih lanjut untuk pemurnian.
     Minyak yang diperoleh dari proses pengadukan buah dan pengepresan kemudian disaring untuk
     menghilangkan sisa-sisa serat dan serpihan biji sebelum dimasukkan ke dalam tangki.

     Minyak yang bersih kemudian dikumpulkan dan diproses lebih lanjut dalam mesin pemutar
     sentrifugal berkecepatan tinggi untuk memisahkan kotoran yang mungkin masih terdapat dalam
     minyak. Setelah itu minyak disalurkan melalui pengering untuk mengurangi kadar kelembaban.
     Minyak murni yang diperoleh dari seluruh proses tersebut dikenal sebagai CPO, yang kemudian
     disimpan dalam tangki penyimpanan minyak untuk dikirim kepada pelanggan.

2.   KAPASITAS HASIL PRODUKSI

     Kapasitas hasil produksi Perseroan sejak 31 Desember 2023 hingga Prospektus ini diterbitkan
     adalah sebagai berikut:

                                                                               Kapasitas per Tahun
        Pabrik Kelapa Sawit            Lokasi                Kapasitas
                                                                                      (MT)
               PKS 1             Kalimantan Selatan          70 MT/ Jam             420.000
               PKS 2             Kalimantan Selatan          45 MT/ Jam             270.000
               PKS 3              Kalimantan Timur           60 MT/ Jam             360.000
               PKS 4             Kalimantan Tengah           30 MT/ Jam             180.000
               PKS 5             Kalimantan Tengah           60 MT/ Jam             360.000
               PKS 6             Kalimantan Tengah           60 MT/ Jam             360.000
               PKS 7                   Papua                 45 MT/ Jam             270.000
               Total                                        370 MT/ Jam            2.220.000




                                                 183
Page 216
     Terhitung sejak 31 Desember 2023, Perseroan memiliki 7 (tujuh) PKS dengan total kapasitas
     sebesar 2,2 juta MT per tahun. Dengan profil tanaman yang berada dalam usia prima dimana
     produksi diperkirakan akan terus tumbuh dalam beberapa tahun ke depan, maka Perseroan juga
     memiliki rencana pengembangan untuk peningkatan kapasitas PKS hingga 75 MT/ Jam dalam
     rencana bisnis 5 tahun ke depan.

     Saat ini Perseroan sedang dalam proses uji komisioning terkait pengembangan kapasitas PKS
     sebesar 30 MT/ Jam untuk Pabrik yang berlokasi di Kalimantan Timur sehingga kapasitas PKS
     tersebut pada kuartal 2 tahun 2025 ini menjadi sebesar 90 MT/ Jam. Selanjutnya untuk tahun ini,
     Perseroan juga sedang melakukan uji kelayakan bisnis untuk membangun PKS baru yang berlokasi
     di Kalimantan Timur dengan kapasitas sebesar 45 MT/ Jam.

     Rencana pengembangan kapasitas PKS ini, merupakan salah satu strategi perusahaan untuk
     melanjutkan trend pertumbuhan double digit pada periode di masa yang akan datang. Dengan
     bertambahnya kapasitas produksi, maka omset usaha Perseroan akan semakin meningkat sehingga
     berdampak pada penguatan kinerja keuangan Perseroan di masa yang akan datang.

     Tidak terdapat kecenderungan yang signifikan dalam produksi, penjualan, persediaan, beban,
     dan harga penjualan sejak tahun buku terakhir yang mempengaruhi kegiatan usaha dan prospek
     keuangan Perseroan.

3.   PERSAINGAN DALAM INDUSTRI

     Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara yang memasok CPO terbesar di dunia. Pemain
     industri perkebunan kelapa sawit Indonesia terdiri dari perusahaan perkebunan yang dimiliki oleh
     Pemerintah, perusahaan perkebunan swasta yang tergabung dalam grup besar yang sudah go
     public di pasar modal dan juga perusahaan independen dan petani kecil.

     Berikut merupakan data perbandingan pendapatan dari perusahaan-perusahaan penghasil CPO di
     Indonesia:

                                                                                        (Dalam miliar Rupiah)
                                                                                  Pendapatan
       No.                        Nama Perusahaan
                                                                             per 31 Desember 2024
        1    PT Astra Agro Lestari Tbk                                               21.815
        2    PT Dharma Satya Nusantara Tbk                                           10.119
        3    PT Triputra Agro Persada Tbk                                             9.671
        4    PT Sampoerna Agro Lestari Tbk                                            5.694
        5    PT Sumber Tani Agung Resources Tbk                                       6.439
        6    PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk                   4.563
     Sumber: Laporan keuangan perusahaan


     Dalam industri sawit saat ini, tingkat persaingan diantara para pemain CPO sangat rendah atau
     hampir tidak ada dikarenakan jumlah permintaan CPO terus meningkat sementara jumlah pasokan
     CPO diperkirakan stagnan sehingga terjadi defisit supply. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan
     jumlah penduduk negara-negara konsumen CPO (seperti India, Pakistan, Cina dan Indonesia)
     sehingga mendorong peningkatan pada kebutuhan bahan pangan, energi keberlanjutan dan
     kebutuhan harian.

     Perseroan memandang bahwa persaingan yang ada saat ini adalah persaingan dari produsen
     minyak nabati lainnya (yang dapat digunakan sebagai produk substitusi dari CPO) seperti minyak
     kelapa, minyak kacang kedelai, minyak jagung, dan rapeseed oil yang tersedia di pasar sebagai
     produk substitusi dari minyak kelapa sawit.




                                                  184
Page 217
     Namun demikian, mengingat rapeseed oil dan minyak kacang kedelai banyak digunakan untuk
     memproduksi biodiesel, pasokan rapeseed oil dan minyak kacang kedelai semakin berkurang
     untuk penggunaan di pasar makanan tradisional dan CPO adalah minyak nabati yang terbaik untuk
     mengisi kekurang pasokan untuk makanan tersebut.

4.   KEGIATAN PEMASARAN

     Kunci keberhasilan strategi pemasaran Perseroan terletak pada kemampuan Perseroan dalam
     membangun dan menjaga hubungan kerja sama jangka panjang dengan para pelanggan. Hubungan
     ini terwujud berkat tingginya tingkat kepuasan pelanggan terhadap kualitas produk yang konsisten,
     serta kemampuan Perseroan dalam memenuhi komitmen pasokan sesuai dengan ketentuan
     kontrak yang telah disepakati. Untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga, Perseroan menjalin
     kemitraan strategis dengan produsen Crude Palm Oil (CPO) ternama di Indonesia. Kerja sama
     ini tidak hanya menjamin pasokan bahan baku yang andal, tetapi juga mendukung keberlanjutan
     operasional dan kepercayaan pelanggan terhadap produk Perseroan.

     Pengiriman CPO dan PK kepada pelanggan di Kalimantan dan Papua umumnya dilakukan melalui
     jalur laut. Perseroan selalu mencari upaya yang paling efektif dan efisien untuk moda pengiriman dan
     memastikan ketersediaan kapal sesuai dengan waktu yang sudah disepakati dengan pelanggan.

     Untuk memastikan kegiatan pemasaran berjalan dengan lancar, Perseroan didukung oleh tim
     pemasaran yang memiliki kompetensi dan profesional di bidangnya serta kinerja mereka dievaluasi
     secara berkala agar target yang ditetapkan Perseroan dapat tercapai. Di samping itu, Perseroan
     terus mencari alternatif jalur distribusi yang efisien untuk berbagai produknya.

     Perseroan memiliki tim khusus (fleet management) yang bertanggung jawab mengatur dan
     memastikan ketersediaan truk untuk menunjang proses pengiriman TBS dari kebun ke pabrik
     sehingga dapat menjamin ketersediaan produk yang akan dijual tepat waktu. Selain itu, Perseroan
     juga secara aktif melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan, termasuk melakukan pengawasan
     terhadap level debit air di sekitar kebun dan pabrik.

     Dalam rangka meningkatkan omset Perseroan juga memiliki tim khusus yang menangani aktivitas
     trading CPO. Kegiatan trading yang dimaksud bertujuan untuk memanfaatkan peluang bisnis yang
     tersedia di pasar sehingga Perseroan mendapatkan keuntungan dari aktivitas trading tersebut.

     Pada tahun 2024, volume penjualan Perseroan dan Entitas Anak adalah sebanyak 311.111 MT
     dengan nominal Rp 4.302.676 juta dan volume penjualan tahun 2023 adalah sebanyak 347.227 MT
     dengan nominal Rp 4.204.612 juta.

5.   PROSPEK USAHA
     Kondisi Makroekonomi

     Pada tahun 2024, perekonomian dunia mengalami tantangan yang menyebabkan perlambatan pada
     beberapa negara. Namun, Indonesia masih tetap berada pada jalur yang kuat dengan pertumbuhan
     ekonomi tercatat sebesar 4,95% pada triwulan-III tahun 2024. Sedangkan, angka inflasi terkontrol
     di angka 1,55% yang disebabkan oleh upaya pemerintah dalam menstabilkan harga-harga barang
     dalam kondisi ketidakpastian yang sedang terjadi. Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di
     tahun 2024 adalah ekspor non-migas, yang dimana salah satunya termasuk ekspor minyak nabati.
     Per triwulan-III tahun 2024, minyak nabati berhasil diekspor sebesar US$14,43 milyar dari total
     ekspor non-migas sebesar US$181,14 miliar.




                                                   185
Page 218
Demand minyak sawit yang Terus Meningkat
Konsumsi minyak sawit masih menjadi peringkat pertama pada tanggal 30 Juni 2024.




                                 Sumber: Oil World 2024

Disamping itu, terjadi pertumbuhan penduduk pada negara - negara konsumen terbesar CPO dunia,
yaitu India, Cina, Pakistan dan Indonesia. Hal ini mendorong peningkatan pada konsumsi bahan
pangan, energi dan kebutuhan sehari-hari.
               Grafik Pertumbuhan Penduduk Negara Konsumen Terbesar CPO




                                  Sumber: World Bank




                                          186
Page 219
Dari sisi export minyak nabati pada grafik dibawah, dapat dilihat bahwa ekspor minyak sawit adalah
yang tertinggi dibandingkan dengan minyak nabati lainnya.

          Ekspor Minyak Nabati Dunia                         Konsumsi Biofuel Dunia




               Sumber: Oil World                                 Sumber: Statista

Konsumsi biofuel dunia juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2024,
konsumsi biofuel sebesar 204 juta ton dan diperkirakan mencapai 225 juta ton pada tahun 2030.

Sejak berakhirnya pandemi COVID-19 pada akhir tahun 2021, dari tahun 2022 hingga saat ini
prospek usaha sawit cukup baik dimana harga CPO stabil dan cukup tinggi. Konsumsi akan terus
meningkat yang disebabkan peningkatan konsumsi biodiesel, oleochemical dan makanan.

Supply yang Terus Menurun

Terjadi penurunan supply minyak sawit yang dikarenakan turunnya produktivitas di Indonesia dan
Malaysia sebagai 2 produsen CPO terbesar yang mendominasi 84% produksi CPO dunia. Hal ini
dikarenakan: tidak berjalannya program replanting (30% perkebunan kelapa sawit di Malaysia telah
berusia 19 tahun), penanaman baru sangat lambat, kekurangan tenaga kerja, peningkatan biaya
produksi serta tantangan keberlanjutan dan sertifikasi.

   Penurunan Produktivitas CPO yield/hektar         Produksi Negara Penghasil Sawit Stagnan




               Sumber: Oil World                                Sumber: Oil World

Produksi tahun 2023 meningkat hanya karena harga CPO yang tinggi mendorong industri untuk
meningkatkan produktivitas tanaman yang ada saat ini.




                                             187
Page 220
                                            Produksi CPO Global

                                      Production (mn Ton)                           Yield (T/ha)
         Negara
                         2025F         2024F        2023      2022       2025F     2024F       2023       2022
Indonesia                        49        48,2       48,43    46,82        3,37      3,36         3,42    3,36
Malaysia                    19,3          18,96       18,55    18,45        3,82      3,75         3,64    3,59
Thailand                    3,30           3,20        3,31       3,24      3,08      3,05         3,21    3,27
Amerika (C & S)             6,32           5,98        5,95       5,65      3,36      3,27         3,40    3,35
Afrika                      3,84           3,67        3,58       3,47      1,96      1,92         1,93    1,93
Negara lain                 1,90           1,81        1,77       1,79      2,35      2,32         2,33    2,49
Total Global               83,66          81,82       81,59    79,42        3,30      3,27         3,31    3,27
Sumber: Oil World 2024

Produksi sawit di Indonesia diperkirakan akan menurun setelah tahun 2023 dikarenakan usia
tanaman sawit yang semakin tua dan Indonesia dihadapkan pada moratorium pembukaan lahan
baru sawit dan peremajaan sawit rakyat yang tidak berjalan dengan lancar.

                                      Kondisi Perkebunan di Indonesia




                                                  Sumber: GAPKI

Berdasarkan data GAPKI tahun 2024 bahwa 50% dari total tanaman kelapa sawit saat ini telah
memasuki usia tidak produktif (declining stage), sementara program smallholder’s replanting yang
digiatkan oleh pemerintah tidak berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga terjadi
defisit supply. Dengan permintaan produk CPO yang terus meningkat sedangkan supply yang terus
menurun, maka perseroan cukup optimis bahwa prospek harga untuk produk CPO kedepannya
akan stabil tinggi.




                                                     188
Page 221
                              Program Replanting Sangat Lambat




                                        Sumber: GAPKI

Per Desember 2024, harga CPO spot melambung ke harga 1.159 USD/MT dibandingkan dengan
harga 810 USD/MT pada awal tahun 2024. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1. Penurunan hasil produksi FFB karena rata-rata usia perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan
    Indonesia sudah tua;
2. Dampak dari perubahan iklim seperti fenomena cuaca El-Nino dan La-Nina yang berpengaruh
    pada produktivitas kelapa sawit dunia termasuk di Indonesia maupun Malaysia;
3. Jumlah produksi dari minyak nabati selain CPO, seperti minyak kedelai, minyak canola
    (rapeseed), minyak jagung, minyak bunga matahari dan lainnya cenderung stagnan;
4. Jumlah penduduk yang diprediksi terus meningkat akan berdampak pada peningkatan
    permintaan CPO untuk konsumsi bahan makanan dan energi;
5. Implementasi Biodiesel pada beberapa negara di Dunia seperti B40 di Indonesia, B20 di
    Malaysia, B5 di India (target B20 pada tahun 2025), B13 di Brazil, B10 di Argentina akan
    semakin menambah jumlah permintaan CPO dunia; dan
6. Potensi eskalasi harga minyak mentah akibat ketegangan geopolitik yang berkelanjutan di
    Eropa dan Timur Tengah.

Secara keseluruhan, jumlah produksi CPO Indonesia Tahun 2024 mencapai sekitar 46 juta ton.
Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Kelapa Sawit (CPOPC) memperkirakan bahwa produksi
minyak kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia, kontributor utama pasar global, akan mencapai
sekitar 70 juta ton mulai dari tahun 2024. Permintaan sektor hulu terhadap CPO diproyeksikan akan
terus meningkat, didorong oleh permintaan konsumsi yang meningkat, minat yang meningkat dalam
pengolahan CPO menjadi minyak goreng, biofuel, energi, dan aplikasi oleokimia. Pemanfaatan
yang semakin luas dari biofuel sebagai pengganti yang layak untuk minyak bumi dianggap sebagai
pendekatan yang bertanggung jawab secara lingkungan terhadap konsumsi bahan bakar.
                          Penggunaan Minyak Sawit di Indonesia




                                      Sumber: GAPKI



                                            189
Page 222
6.   KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN

     Perseroan memiliki keunggulan kompetitif di dalam industri, diantaranya sebagai berikut:
     1. Luas Lahan Tertanam
         Perseroan mengelola lahan tertanam yang mencapai 87.022 hektar, dengan seluruh area
         tersebut ditanami tanaman kelapa sawit yang sudah menghasilkan. Dengan fokus pada area
         luasan tersebut menjadi dasar yang solid bagi perseroan untuk meningkatkan produksi dan
         efisiensi operasional.

     2.   Usia Tanaman yang Prima dan Optimal
          Kebun kelapa sawit kami rata-rata berusia sekitar 17 tahun, berada pada usia prima untuk
          memproduksi hasil yang maksimal. Usia ini menjamin produktivitas tinggi serta kualitas minyak
          kelapa sawit yang dihasilkan.

     3.   Lokasi Strategis dan Terintegrasi
          Perkebunan kami terletak di lokasi strategis yang terintegrasi antara kebun, pabrik kelapa sawit,
          tangki penyimpanan, dan pelabuhan. Di Kalimantan Timur, perkebunan berada dekat dengan
          Sungai Mahakam dan Kutai Kartanegara, sementara di Kalimantan Tengah, perkebunan
          berada dekat Sungai Kumai dan kota Pangkalan Bun serta Palangkaraya. Di Kalimantan
          Selatan, perkebunan berada dekat dengan Sungai Tanah Merah dan Batulicin. Di Papua,
          lokasi perkebunan berada berdekatan dengan pelabuhan dan kota Jayapura. Keberadaan
          fasilitas ini sangat memudahkan proses distribusi produk akhir kepada pelanggan.

     4.   Efisiensi Pengelolaan
          Sebagian besar kebun terletak dalam satu hamparan luas, yang memungkinkan pengelolaan
          yang lebih efektif dan efisien. Hal ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga
          mempermudah implementasi praktik pertanian terbaik.

     5.   Tingkat Rendemen yang Tinggi
          Perseroan mencatatkan tingkat rendemen minyak sawit mentah (CPO) sebesar 23-24%
          dan rendemen inti sawit (PK) antara 4-5%. Tingkat rendemen yang tinggi ini menunjukkan
          produktivitas yang baik serta kemampuan kami dalam memaksimalkan pemrosesan buah
          menjadi produk akhir perseroan.

     6.   Komitmen kuat terhadap ESG dan Keberlanjutan
          •  Perseroan berkomitmen untuk menerapkan praktik keberlanjutan yang bertanggung
             jawab. Kebun dan pabrik kelapa sawit kami telah berhasil memperoleh tiga sertifikat RSPO
             dan menambah satu sertifikat lagi pada bulan Maret 2025. Selain itu, kami juga memiliki
             delapan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang membuktikan komitmen
             kami terhadap lingkungan dan masyarakat.
          •  Perseroan telah memproduksi minyak berkualitas tinggi yang bersertifikat RSPO. Dengan
             standar yang tinggi ini, kami mampu menawarkan produk kepada konsumen dengan
             harga premium. Ke depannya, kami memiliki rencana untuk memperluas produk minyak
             sawit hijau, termasuk untuk memasok minyak sawit untuk bio-avtur sebagai bagian dari
             upaya mendukung kebutuhan industri penerbangan yang semakin berkomitmen terhadap
             keberlanjutan. Kami menyadari bahwa permintaan akan produk ramah lingkungan terus
             meningkat, dan kami ingin berada di garis depan inovasi ini.
          •  Dengan tingkat kepatuhan ESG yang tinggi dan komitmen kami terhadap praktik agronomi
             berkelanjutan, kami telah meningkatkan reputasi Perseroan di mata para pemangku
             kepentingan, termasuk konsumen, mitra bisnis, dan regulator. Ini tidak hanya memperkuat
             posisi perseroan di pasar, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas. Kami
             sedang menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan-perusahaan ternama seperti
             Apical Group, yang melihat potensi besar dalam produk minyak sawit hijau. Melalui
             kolaborasi ini, kami berharap dapat menciptakan rantai pasokan yang lebih efisien dan
             berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat di sekitar
             kebun kami.




                                                   190
Page 223
     •   Perseroan juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dalam setiap
         langkah pengembangan bisnis. Pendidikan dan pelatihan bagi petani lokal tentang
         praktik pertanian berkelanjutan merupakan fokus utama kami. Inisiatif ini tidak hanya
         meningkatkan hasil pertanian, tetapi juga memberdayakan masyarakat untuk menjadikan
         mereka bagian dari solusi keberlanjutan. Kami percaya bahwa keberlanjutan tidak hanya
         terkait dengan lingkungan tetapi juga dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat di
         sekitar kami.

7.   Potensi Ekspansi
     Terdapat potensi area lahan dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang masih dapat di tanam
     sehingga memungkinkan Perseroan untuk memperluas areal perkebunan. Ini memberikan
     kesempatan bagi perseroan untuk meningkatkan kapasitas produksi di masa depan.

8.   Pemanfaatan Teknologi untuk efektivitas operasional
     Perseroan telah memanfaatkan teknologi secara optimal untuk meningkatkan efektivitas
     operasionalnya melalui beberapa inisiatif inovatif, antara lain:
     •   Perseroan mengimplementasikan mekanisasi dalam berbagai tahap proses pertanian,
         termasuk panen, pemupukan, dan pemeliharaan tanaman. Dengan menggunakan alat dan
         mesin modern, kami dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan lahan, mengurangi
         waktu dan tenaga kerja yang dibutuhkan, serta meminimalkan kerugian. Mekanisasi tidak
         hanya memungkinkan hasil panen yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kualitas
         produk yang dihasilkan.
     •   Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi, Perseroan telah menerapkan
         sistem manajemen digital terintegrasi yang menghubungkan berbagai fungsi operasional
         dengan sistem yang ada di kantor pusat. Dengan digitalisasi, kami dapat mengakses
         informasi secara real-time, memantau performa operasional, dan melakukan analisis data
         untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat. Hal ini juga memungkinkan
         kami untuk melakukan perencanaan dan pengawasan yang lebih baik, serta merespons
         perubahan pasar dengan lebih adaptif.
     •   Pemanfaatan teknologi drone dalam pemetaan tanaman merupakan langkah inovatif
         yang dilakukan oleh Perseroan. Dengan menggunakan drone, kami dapat melakukan
         pemantauan lahan secara lebih efisien dan akurat. Drone memungkinkan kami untuk
         menghasilkan gambar dan data spasial yang detail, yang membantu dalam analisis
         kesehatan dan pertumbuhan tanaman di seluruh kebun. Teknologi ini juga mendukung
         pengambilan keputusan terkait pengelolaan lahan, pengendalian hama, dan pemberian
         nutrisi yang tepat bagi tanaman, sehingga dapat memaksimalkan hasil produksi.
     •   Kami juga mengadopsi teknologi IoT untuk menghubungkan berbagai perangkat
         di lapangan. Perseroan menggunakan barcode yang dipasang di lahan pertanian
         memungkinkan kami untuk mengumpulkan data mengenai potensi buah di setiap blok.
         Data ini dapat dianalisis untuk mengoptimalkan penggunaan pupuk, sehingga mengurangi
         pemborosan sumber daya dan meningkatkan efisiensi produksi.
     •   Untuk memastikan keberhasilan penerapan teknologi ini, Perseroan juga berinvestasi
         dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Kami menyelenggarakan
         program pelatihan yang bertujuan untuk membekali karyawan dengan keterampilan yang
         dibutuhkan dalam penggunaan alat dan sistem teknologi terbaru. Dengan meningkatkan
         kemampuan tim kami, kami percaya dapat memaksimalkan potensi teknologi yang ada
         untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan.

9.   Dukungan Manajemen yang Profesional
     Perseroan didukung oleh tim manajemen yang profesional dengan pengalaman luas di industri
     perkebunan kelapa sawit. Keahlian dan dedikasi mereka menjadi pendorong utama dalam
     mencapai target perusahaan dan meraih keunggulan kompetitif.

Dengan keunggulan-keunggulan ini, Perseroan siap untuk menghadapi tantangan pasar dan terus
berinovasi dalam industri perkebunan kelapa sawit.




                                           191
Page 224
7.    KEBIJAKAN RISET DAN PENGEMBANGAN PERSEROAN

     Riset dan pengembangan merupakan bagian penting dari kegiatan operasional Perseroan.
     Perseroan secara terus-menerus memperbaiki teknik pertanian, hasil panen, praktik agronomi yang
     baik serta mengimplementasikan mekanisasi dan digitalisasi yang terintegrasi pada seluruh kegiatan
     operasional Perseroan.

     Perseroan terus melakukan penelitian pada seluruh aktivitas perkebunan, termasuk optimalisasi
     penggunaan pupuk, teknik pemanenan, penggunaan herbisida serta upaya pengendalian hama dan
     penyakit. Tujuan penelitian adalah menjaga dan meningkatkan produktivitas dan kualitas perkebunan
     sehingga Perseroan dapat memperoleh pasokan TBS yang berkualitas untuk pabrik pengolahannya
     secara rutin dan berkesinambungan.

     Beberapa penelitian yang telah dilakukan antara lain memeriksa kecukupan nutrisi mineral tanaman,
     perlindungan tanaman, peningkatan pemanfaatan limbah hasil pemrosesan CPO (POME). Kecukupan
     nutrisi mineral hal yang sangat penting. Peneliti Perseroan melakukan program eksperimen untuk
     mempelajari dampak dari pemberian berbagai tingkat dosis pupuk pada hasil panen kelapa sawit.
     Tujuan dari eksperimen lapangan tersebut adalah untuk menilai jenis pupuk yang optimal dan efektif
     untuk setiap jenis tanah serta untuk meningkatkan penyerapan nutrisi.

     Sedangkan untuk perlindungan tanaman, Perseroan melakukan penelitian untuk menemukan
     metode paling efektif dalam mengendalikan penyakit tanaman dan melakukan percobaan untuk
     mempelajari tindakan penyembuhan dan pencegahan tanaman muda, termasuk dampak dari teknik
     pemanenan terhadap perkembangan penyakit. Perseroan juga menggunakan pemangsa alami,
     seperti burung hantu, untuk mengendalikan hama.

     Perseroan menggunakan kembali limbah produksi seperti POME dan janjang kosong yang dihasilkan
     oleh pabrik pengolahan sebagai suplemen atas pupuk. Mengingat limbah tersebut merupakan
     sumber nutrisi yang baik untuk tanaman, Perseroan memanfaatkan keduanya sebagai pupuk
     organik pada lahan perkebunan.

     Disamping itu Perseroan juga memiliki kerjasama Build, Operate and Transfer (BOT) dengan rekan
     berpengalaman di bidang energi untuk memanfaatkan POME menjadi energi terbarukan.

     Biaya yang telah dikeluarkan dalam 2 (dua) tahun terakhir atas penelitian yang dilakukan Perseroan
     adalah:

                                                                                            dalam rupiah
     Keterangan                               31 Desember 2024                31 Desember 2023
     Biaya Riset dan Pengembangan               4,355,950,000                   2,611,373,695

8.    KETERGANTUNGAN PERSEROAN TERHADAP KONTRAK INDUSTRIAL, KOMERSIAL, ATAU
      KEUANGAN

     Perseroan tidak memiliki ketergantungan kepada pemasok dan pelanggan tertentu dikarenakan
     jumlah kapasitas refinery di Indonesia sebesar 80 - 90 juta ton sementara jumlah produksi CPO
     tahun 2024 di Indonesia hanya mencapai sekitar 47 juta ton sehingga berapapun produksi yang
     dihasilkan oleh Perseroan pasti akan diserap oleh pasar, baik oleh existing customer maupun new
     customer.




                                                  192
Page 225
IX. PERPAJAKAN

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Efek yang diterima atau diperoleh Pemegang
Efek diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Februari 2009
tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan (i) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 9 Tahun 2021 tanggal
2 Februari 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha; dan (ii)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 91 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021 tentang Pajak
Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam
Negeri dan Bentuk Usaha Tetap, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa
bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final:

a.   Atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 10% bagi Wajib
     Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (“BUT”); dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda (“P3B”) bagi Wajib Pajak luar negeri selain
     BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
     (holding period) obligasi;
b.   Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar: 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan
     (ii) 10% atau sesuai dengan tarif berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah
     yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan
     obligasi, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest);
c.   Atas diskonto obligasi tanpa kupon (zero coupon bond) atau non-interest bearing debt securities
     sebesar: (i) 10% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan BUT; dan (ii) 10% atau sesuai dengan tarif
     berdasarkan P3B bagi Wajib Pajak luar negeri selain BUT. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari
     selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi;
d.   Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana
     dan Wajib Pajak dana investasi infrastruktur berbentuk kontrak investasi kolektif, dana investasi
     real estat berbentuk kontrak investasi kolektif, dan efek beragun aset berbentuk kontrak investasi
     kolektif yang terdaftar atau tercatat pada OJK sebesar 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga dari obligasi atau diskonto dari
obligasi dengan atau tanpa kupon yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

a.   Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau
     telah mendapatkan izin dari OJK dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 4
     ayat (3) huruf h Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah
     beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
     b. Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

Pemotongan pajak ini dikenakan sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang
berlaku sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan. Apabila di kemudian hari terjadi perubahan
peraturan perpajakan, maka pemotongan pajak akan disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang
terbaru dan berlaku saat itu.




                                                  193
Page 226
CALON PEMBELI SUKUK MUDHARABAH DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING
MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN SUKUK
MUDHRABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM INI.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Perseroan

Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan perundang-undangan dan
peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak
memiliki tunggakan pajak.




                                                194
Page 227
X. PENJAMINAN EMISI SUKUK MUDHARABAH

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Efek,
para Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui untuk menawarkan
Sukuk Mudharabah kepada masyarakat sebesar Rp51.725.000.000 (lima puluh satu miliar tujuh ratus
dua puluh lima juta Rupiah) dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah)
dijamin dengan kesanggupan terbaik (best effort). Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Efek berikut
perubahan dan/atau penambahan dan/atau pembaharuannya di kemudian hari dan setelah itu tidak ada
lagi perjanjian yang dibuat antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian Penjaminan
Emisi Efek ini.

Susunan persentase porsi penjaminan dari Perusahaan Efek yang turut dalam Emisi Sukuk Mudaharabah
secara kesanggupan penuh (full commitment) ini adalah sebagai berikut:

                                                                      (dalam juta Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                           Nominal Porsi Penjaminan             Porsi
Penjaminan                                                                                     Persentase (%)
                                            Seri A           Seri B          Penjaminan
PT KB Valbuy Sekuritas                           14.870          11.600               26.470               51,17
PT Mandiri Sekuritas                              2.370          12.885               15.255               29,50
PT UOB Kay Hian Sekuritas                        10.000                 -             10.000               19,33
Total                                            27.240          24.485               51,725              100,00


Sisa dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp23.275.000.000 (dua puluh tiga miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) akan dijamin secara
kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak
terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban
Perseroan untuk menerbitkan Sukuk Mudharabah tersebut.

Selanjutnya para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang turut dalam Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan
No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum Sukuk Mudharabah adalah PT UOB Kay
Hian Sekuritas.

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yaitu PT KB
Valbury Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas merupakan pihak yang tidak
terafiliasi Perseroan.

PENENTUAN JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH DAN PENDAPATAN YANG DIBAGIHASILKAN
SUKUK MUDHARABAH

Harga Sukuk Mudharabah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi antara Perseroan
dan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah, dengan mempertimbangkan beberapa faktor
dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar untuk sukuk mudharabah,
benchmark terhadap efek bersifat utang Pemerintah (sesuai jatuh tempo seri Sukuk Mudharabah), dan
risk premium (sesuai dengan peringkat Sukuk Mudharabah).




                                                 195
Page 228
XI. LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini
adalah sebagai berikut:

Akuntan Publik            :   KAP Mirawati Sensi Idris (Member of Moore Global Network
                              Limited)
                              Intiland Tower, 8th Floor
                              Jl. Jend. Sudirman, Kav 32
                              Jakarta - 10220

                              Rekan yang ditunjuk :      Ario Bulan Awalia Noor
                              No. STTD            :      STTD.AP-33/PM.021/2024 tanggal 22 Maret
                                                         2024
                              Pedoman Kerja          :   Standar Profesional Akuntan Publik dan
                                                         Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang
                                                         ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
                                                         Indonesia (IAPI)
                              Nama & Nomor           :   Anggota Institut Akuntan Publik Indonesia &
                              Asosiasi                   No. Reg. IAPI AP.1904
                              Surat Penunjukan       :   00050/III/2025/BI/AB/2.1090 tanggal
                                                         6 Maret 2025

Tugas Pokok               :   Melakukan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
                              Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan
                              Akuntan Publik merencanakan dan melaksanakan audit agar
                              diperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas
                              dari salah saji yang material dan bertanggung jawab atas pendapat
                              yang diberikan terhadap laporan keuangan yang diaudit. Tugas
                              Akuntan Publik meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian bukti-bukti
                              pendukung dalam pengungkapan laporan keuangan.

Konsultan Hukum           :   AGI Legal
                              Sequis Tower, Level 26
                              Jl. Jend. Sudirman Kav.71
                              SCBD Lot 11B
                              Jakarta 12190

                              Rekan yang ditunjuk        :   Giffy Pardede
                              No. STTD                   :   STTD.KH-517/PM.021/2023          tanggal
                                                             12 Desember 2023
                              Pedoman Kerja              :   Keputusan Himpunan Konsultan Hukum
                                                             Pasar Modal No. Kep.02/HKHPM/
                                                             VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang
                                                             Standar Profesi Himpunan Konsultan
                                                             Hukum Pasar Modal sebagaimana
                                                             diubah dengan Keputusan HKHPM
                                                             No. Kep.03/HKHPM/Xl/2021 tanggal
                                                             10 November 2021 tentang Perubahan
                                                             Keputusan HKHPM No. Kep.02/
                                                             HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus
                                                             2018 tentang Standar Profesi Himpunan
                                                             Konsultan Hukum Pasar Modal.




                                               196
Page 229
                  Nomor Anggota           :   202239
                  Asosiasi
                  Surat Penunjukan        :   Surat Penyediaan Jasa Konsultan
                                              Hukum Sehubungan Dengan Rencana
                                              Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                                              Mudharabah I Tahap I No. 017/BOD/
                                              EHP/III/2025, tanggal 10 Maret 2025

Tugas Pokok   :   Melakukan pemeriksaan dan penelitian dengan kemampuan terbaik
                  yang dimilikinya atas fakta dari segi hukum yang ada mengenai
                  Perseroan dan keterangan lain yang berhubungan dengan itu
                  sebagaimana disampaikan oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan dan
                  penelitian dimana telah dimuat dalam Laporan Pemeriksaan dari segi
                  Hukum yang menjadi dasar dari Pendapat dari segi Hukum yang
                  diberikan secara objektif dan mandiri serta guna meneliti informasi
                  yang dimuat dalam Prospektus sepanjang menyangkut segi Hukum.
                  Tugas dan fungsi Konsultan Hukum yang diuraikan di sini adalah
                  sesuai dengan Standar Profesi dan Peraturan Pasar Modal yang
                  berlaku guna melaksanakan prinsip keterbukaan.
Wali Amanat   :   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
                  T Tower Lt. 17
                  JL Gatot Subroto No. 93
                  Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                  Jakarta Selatan 12780

                  No. STTD                :   1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal
                                              4 Januari 2016
                  Pedoman Kerja           :   Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM dan
                                              Pedoman Operasional Wali Amanat,
                                              Mewakili kepentingan pemegang Sukuk
                                              Mudharabah baik di dalam maupun di
                                              luar pengadilan mengenai pelaksanaan
                                              hak-hak pemegang Sukuk Mudharabah
                                              sesuai dengan syarat-syarat Sukuk
                                              Mudharabah, dengan memperhatikan
                                              ketentuan-ketentuan yang tercantum
                                              dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                                              peraturan perundang-undangan yang
                                              berlaku
                  Surat Penunjukan        :   Surat     No.    011/BOD/EHP/III/2025,
                                              tanggal 12 Maret 2025 perihal
                                              Penunjukan Wali Amanat – Sukuk
                                              Mudharabah Berkelanjutan I PT Eagle
                                              High Plantations Tbk.

Tugas Pokok   :   Mewakili kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah baik di dalam
                  maupun di luar pengadilan dalam melakukan tindakan hukum yang
                  berkaitan dengan hak Pemegang Sukuk Mudharabah sesuai dengan
                  syarat-syarat Emisi, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan
                  yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
                  khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.




                                  197
Page 230
Notaris               :   Vita Cahyojati, SH, M.Hum
                          Jl. Jati Padang V Nomor 17 C Kelurahan Jati Padang,
                          Kecamatan Pasar Minggu,
                          Jakarta Selatan 12540

                          No. STTD                :   STTD.N-193/PJ1/PM.021/2024 tanggal
                                                      25 April 2024
                          Keanggotaan Asosiasi    :   1685719770624
                          Pedoman Kerja           :   Undang-Undang No. 30 Tahun 2004
                                                      tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik
                                                      Ikatan Notaris Indonesia
                          Surat Penunjukan        :   Surat No. 010/BOD/EHP/III/2025, tanggal
                                                      12 Maret 2025, perihal Penunjukan
                                                      Kantor Notaris Vita Cahyojati, S.H,
                                                      M.Hum, Dalam Rangka Penerbitan
                                                      Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I EHP
                                                      Tahap I

Tugas Pokok           :   Ruang lingkup tugas Notaris selaku profesi penunjang dalam rangka
                          Penawaran Umum antara lain ini adalah membuat akta otentik atas:
                          a. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka Penawaran
                             Umum.
                          b. Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Mudharabah antara Perseroan
                             dengan Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah dan Para
                             Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah.
                              c. Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham antara Perseroan
                              dan Biro Administrasi Efek.
Lembaga Pemeringkat   :   PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
                          Equity Tower 30th Floor
                          Sudirman Central Business District Lot.9
                          Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                          Jakarta 12190

                          Pedoman Kerja           :   POJK No.24/POJK.04/2024 tentang
                                                      Pedoman      Kegiatan    Perusahaan
                                                      Pemeringkat Efek
                          No. Izin Usaha          :   No. 39/PM-PI/1994 tanggal 13 Agustus
                                                      1994
                          Surat Penunjukan        :   Surat No. 088/FIN-EHP/JKT/II/2025
                                                      Tanggal 19 Februari 2025

Tugas Pokok           :   Melakukan pemeringkatan efek dalam rangka Penawaran Umum
                          Berkelanjutan Sukuk Mudharabah.

SEMUA LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL YANG TURUT SERTA DALAM
PENAWARAN UMUM INI, MENYATAKAN DENGAN TEGAS TIDAK TERAFILIASI DENGAN
PERSEROAN SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DALAM UUP2SK.

PERSEROAN DENGAN TEGAS MENYATAKAN TIDAK ADANYA HUBUNGAN KREDIT ANTARA
PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK DENGAN PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA
BARAT DAN BANTEN TBK SEBAGAI WALIAMANAT.




                                           198
Page 231
XII. KETERANGAN MENGENAI WALI AMANAT

Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan
Banten Tbk (selanjutnya disebut sebagai “bank bjb”) bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang
diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Mudharabah sebagaimana
ditetapkan dalam UUPM.

Bank BJB dalam penerbitan Sukuk Mudharabah ini bertindak sebagai Wali Amanat dan telah terdaftar
di OJK dengan No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Sehubungan dengan penerbitan
Sukuk Mudharabah ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah antara Perseroan
dengan Bank BJB.

Bank BJB sebagai Wali Amanat menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan yang
dituangkan dalam surat pernyataan tidak terafiliasi No. 1648/TRE-KWA/2025 tanggal 26 Maret 2025,
dan Wali Amanat saat ini tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan melebihi 25% dari jumlah
Sukuk Mudharabah yang diwaliamanati dan/atau tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau
pemberi agunan dalam penerbitan Sukuk Mudharabah, dan/atau kewajiban Perseroan dan menjadi
Wali Amanat dari Pemegang Sukuk Mudharabah, sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020
yang dituangkan dalam surat pernyataan tidak mempunyai hubungan kredit No. 1647/TRE-KWA/2025
tanggal 26 Maret 2025.

Bank BJB sebagai Wali Amanat menyatakan mempunyai penanggung jawab kegiatan perwaliamanatan
yang memiliki pengetahuan yang memadai di bidang perwaliamanatan dalam penerbitan Sukuk
Mudharabah yang memahami kegiatan dan jenis usaha serta transaksi yang bertentangan dengan
Prinsip Syariah di Pasar Modal sesuai dengan surat pernyataan No. 1649/TRE-KWA/2025 tanggal
26 Maret 2025.

Bank BJB sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap
Perseroan, dengan Surat Pernyataan No. 1646/TRE-KWA/2025 tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020.
   Surat]
1) Riwayat Singkat

Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. didirikan berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan milik Belanda di Indonesia yang dikenakan
nasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yaitu N.V. Denis
(De Eerste Nederlandsche Indische Shareholding) terkena ketentuan tersebut dan diserahkan kepada
Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat. Bank telah mulai beroperasi secara komersial
pada tanggal 20 Mei 1961.

Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 1960, Pemerintah Daerah Provinsi
Daerah Tingkat I Jawa Barat mendirikan Bank Karya Pembangunan, dengan Akta Notaris Noezar No.
152 tanggal 21 Maret 1961 dan No. 184 tanggal 13 Mei 1961 yang kemudian dikukuhkan dengan Surat
Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No. 7/GKDN/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961 dengan nama PD
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
No. 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972, kedudukan hukum PD Bank Karya Pembangunan Daerah
Jawa Barat dikukuhkan sebagai Perusahaan Daerah yang berusaha di bidang perbankan. Selanjutnya,
melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 1/DP-40/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD
Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat mendapat sebutan “Bank Jabar” dan logo baru berdasarkan
Peraturan Daerah No. 11 tahun 1995.

Berdasarkan surat keputusan Direksi Bank Indonesia No. 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992,
Bank memperoleh status sebagai bank devisa. Penyesuaian bentuk badan hukum Bank menjadi
Perseroan Terbatas dinyatakan dalam Akta Notaris No. 4 tanggal 8 April 1999 yang dibuat dihadapan



                                                199
Page 232
Notaris Popy Kuntari Sutresna, S.H., M. Hum., yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri
Kehakiman dengan Surat Keputusan No. C27103.HT.01.01.TH.99 tanggal 16 April 1999 dan diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 14 Mei 1999. Pada tanggal 12 September
2007, nama Bank diubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten berdasarkan
pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia melalui surat No. W8-02673 HT.01.04-
TH.2007. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 1065/SK/DIR - PPN/2007 tanggal 29 November
2007, Bank mengubah penyebutan nama menjadi “Bank Jabar Banten”.

Berdasarkan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal Rencana
Perubahan Logo Bank, serta Surat Keputusan Direksi No. 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010
tentang Perubahan Logo dan Penyebutan Nama serta pemberlakuan Brand Identity Guidelines, maka
pada tanggal 2 Agustus 2010 perubahan penyebutan nama “Bank Jabar Banten” secara resmi diubah
menjadi “Bank BJB”.

Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang di
Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April 1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April
1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No.
43 tanggal 16 April 2025 yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam surat keputusannya nomor : AHU-AH.01.09-0204421.

2)   Struktur Permodalan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. No. 05 tanggal 04 April 2023 yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dalam surat keputusannya nomor : AHU-0024508.AH.01.02.TAHUN 2023, struktur permodalan dan
Susunan Pemegang Saham bank bjb pada tanggal 26 Februari 2025 adalah sebagai berikut:

                                                                                  Jenis Seri B
                                               Jenis Seri A
                                                                           Nilai nominal Rp250 per          Jumlah
                                      Nilai nominal Rp250 per saham                                                        %
                                                                                    saham                Saham Kelas
           Keterangan                                                                                                    Jumlah
                                                                                             Jumlah          A&B
                                                       Jumlah Nominal       Jumlah                                        Saham
                                      Jumlah Saham                                          Nominal
                                                         (jutaan Rp)        Saham
                                                                                          (jutaan Rp)
Modal Dasar                            9.600.000.000         2.400.000   6.400.000.000        1.600.000 16.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1.   Pemerintah Provinsi Jawa Barat    3.756.415.785          939.104     296.756.810         74.189    4.053.172.595      38,52
2.   Pemerintah Kota & Kab. se-Jawa
     Barat
     Kota Bandung                       116.000.006            29.000       8.048.569          2.012      124.048.575       1,18
     Kota Cirebon                        17.837.704             4.459       1.237.655            309       19.075.359       0,18
     Kota Sukabumi                       38.545.063             9.636       2.674.412            669       41.219.475       0,39
     Kota Bekasi                         62.493.022            15.623       4.336.029          1.084       66.829.051       0,64
     Kota Bogor                          46.737.809            11.684       3.242.866            811       49.980.675       0,48
     Kota Cimahi                        104.000.000            26.000       7.215.958          1.804      111.215.958       1,06
     Kota Depok                          93.777.672            23.444               -              -       93.777.672       0,89
     Kota Tasikmalaya                    62.810.189            15.703       4.428.044          1.107       67.238.233       0,64
     Kota Banjar                         41.000.000            10.250       2.878.228            720       43.878.228       0,42
     Kabupaten Bandung                  712.485.914           178.121      49.435.275         12.359      761.921.189       7,24
     Kabupaten Cirebon                   56.121.123            14.030       3.893.920            973       60.015.043       0,57
     Kabupaten Karawang                  56.863.937            14.216       9.841.711          2.460       66.705.648       0,63
     Kabupaten Ciamis                    32.721.097             8.180       4.059.040          1.015       36.780.137       0,35
     Kabupaten Tasikmalaya              130.953.800            32.738       9.963.099          2.491      140.916.899       1,34
     Kabupaten Sukabumi                  86.889.260            21.722       6.028.743          1.507       92.918.003       0,88
     Kabupaten Subang                    44.937.610            11.234               -              -       44.937.610       0,43
     Kabupaten Indramayu                 87.986.270            21.997       7.380.073          1.845       95.366.343       0,91
     Kabupaten Bekasi                    73.550.504            18.388       5.103.243          1.276       78.653.747       0,75




                                                            200
Page 233
                                                                                  Jenis Seri B
                                                Jenis Seri A
                                                                           Nilai nominal Rp250 per          Jumlah
                                       Nilai nominal Rp250 per saham                                                        %
                                                                                    saham                 Saham Kelas
            Keterangan                                                                                                    Jumlah
                                                                                             Jumlah          A&B
                                                        Jumlah Nominal      Jumlah                                         Saham
                                       Jumlah Saham                                         Nominal
                                                          (jutaan Rp)       Saham
                                                                                          (jutaan Rp)
     Kabupaten Sumedang                   46.052.684            11.513        3.195.329            799      49.248.013       0,47
     Kabupaten Bogor                     202.523.232            50.631      14.051.915           3.513     216.575.147       2,06
     Kabupaten Cianjur                   102.416.760            25.604                 -              -    102.416.760       0,97
     Kabupaten Kuningan                   28.797.110             7.199        1.845.018            461      30.642.128       0,29
     Kabupaten Majalengka                 35.462.669             8.866        7.380.073          1.845      42.842.742       0,41
     Kabupaten Garut                      26.366.698             6.592        4.428.044          1.107      30.794.742       0,29
     Kabupaten Purwakarta                 51.219.171            12.805        5.904.059          1.476      57.123.230       0,54
     Kabupaten Bandung Barat               5.263.157             1.316        7.380.073          1.845      12.643.230       0,12
     Kabupaten Pangandaran                         -                 -        2.656.826            664       2.656.826       0,03
3.   Pemerintah Provinsi Banten          520.589.856           130.147                 -              -    520.589.856       4,95
4.   Pemerintah Kota & Kab. se-
     Banten
     Kota Tangerang                       125.117.942            31.279       8.681.210         2.170    133.799.152         1,27
     Kota Cilegon                          60.631.578            15.158       4.059.041         1.015     64.690.619         0,61
     Kota Tangerang Selatan                         -                 -       7.380.073         1.845      7.380.073         0,07
     Kota Serang                                    -                 -       7.380.073         1.845      7.380.073         0,07
     Kabupaten Serang                     151.092.304            37.773      10.332.103         2.583    161.424.407         1,53
     Kabupaten Tangerang                  289.306.189            72.327      20.073.282         5.018    309.379.471         2,94
     Kabupaten Lebak                       37.586.022             9.397       2.607.876           652     40.193.898         0,38
     Kabupaten Pandeglang                 110.162.524            27.541               -             -    110.162.524         1,05
5.   Publik                                         -                 -   2.572.850.355       643.213 2.572.850.355         24,45
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor    7.414.714.661         1.853.677   3.106.729.025       776.682 10.521.443.686       100,00
   Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel             2.185.285.339          546.323    3.293.270.975       823.318     5.478.556.314     34,24

3)   Pengurus Dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 43 tanggal 16 April 2025 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0204421 tanggal
24 April 2025, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen                                  : Wowiek Prasantyo*
Komisaris                                                   : Herman Suryatman*
Komisaris                                                   : Tomsi Tohir
Komisaris                                                   : Rudie Kusmayadi
Komisaris Independen                                        : Novian Herodwijanto*
Komisaris Independen                                        : Helmy Yahya*

Dewan Direksi

Direktur Utama                                              : Yusuf Saadudin*
Direktur Kepatuhan                                          : Joko Hartono Kalisman*
Direktur Keuangan                                           : Hana Dartiwan
Direktur Konsumer dan Ritel                                 : Nunung Suhartini*
Direktur Komersial dan UMKM                                 : Mulyana*
Direktur Operasional dan Teknologi Informasi                : Ayi Subarna*

* Berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan
(fit and proper test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                             201
Page 234
4)   Kegiatan Usaha

Berdasarkan Akta No 05 Tanggal 04 April 2023 Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk. Akta Anggaran Dasar Pasal 3
Anggaran Dasar, bank bjb didirikan dengan maksud dan tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas
Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, bank bjb dapat melaksanakan
kegiatan usaha Bank Umum Konvensional yang mencakup kegiatan usaha bank secara konvensional,
meliputi kegiatan usaha sebagai berikut:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa tabungan, giro, deposito
    berjangka, sertifikasi deposito, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan.
2. Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
3. Melakukan aktivitas di bidang sistem pembayaran.
4. Menempatkan dana pada Bank lain, meminjam dana dari Bank lain, atau meminjamkan dana
    kepada Bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel
    unjuk, cek, atau sarana lainnya.

1. Menerbitkan dan/atau melaksanakan transaksi Surat Berharga untuk kepentingan Bank dan/atau
    Nasabah.
2. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
3. Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
4. Melakukan kegiatan pengalihan piutang.
5. Melakukan kegiatan Penitipan barang dan Surat Berharga.
6. Melakukan kegiatan penyertaan modal dan Lembaga Jasa Keuangan dan/atau Perusahaan lain
    yang mendukung industri Perbankan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas
    Jasa Keuangan.
7. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara di luar Jasa Keuangan untuk mengatasi akibat
    kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya.
8. Bertindak sebagai pendiri Dana Pensiun dan Pengurus Dana Pensiun sesuai dengan ketentuan
    peraturan perundang-undangan mengenai Dana Pensiun.
9. Melakukan kerja sama dengan Lembaga Jasa Keuangan lain dan kerja sama dengan Lembaga
    Jasa Keuangan dalam pemberian layanan jasa Keuangan kepada Nasabah, dan/atau
10. Melakukan kegiatan lainnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, bank bjb juga membantu Pemerintah Provinsi, Kota/
Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi
jasa keuangan lainnya milik pemerintah Provinsi, Kota/ Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang
sebagian sahamnya dimiliki oleh bank bjb, atau bank bjb sama sekali tidak memiliki saham namun
diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.

Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, bank bjb melayani jasa-jasa perbankan lainnya seperti
Reksa dana, Bancassurance, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western
Union, Inkaso, BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar
Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile
Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran Biaya
Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga
Jasa Pasar Modal (Jasa Kustodian dan Jasa Wali Amanat).

Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, bank bjb telah memiliki
imej yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional.
Saat ini bank bjb telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa Barat
serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic
banking (bjb DIGI) telah mendorong berkembangnya berbagai produk bank bjb. Untuk mengoptimalkan
layanannya bagi seluruh nasabah, bank bjb telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia.
Saat ini kantor-kantor cabang bank bjb juga dapat dijumpai di berbagai kota besar seperti Medan,
Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya,
Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, bank bjb juga mengembangkan jaringan
di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga tanggal 31 Juli 2023,



                                                202
Page 235
bank bjb memiliki 2 kantor pusat, 5 kantor wilayah, 64 kantor cabang, 823 kantor cabang pembantu, 210
kantor cabang pembantu KCP tipe C, 1749 ATM bank bjb, 149 cash recycling machine, 18 layanan bjb
prioritas, 6 sentra UMKM, 11 weekend banking.

Pada 4 Januari 2016 bank bjb telah mendapatkan izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar
Modal. bank bjb adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

5)   Tugas Utama Wali Amanat

Sesuai Peraturan No. 19/POJK.04/2020 dan Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan tentang Kewajiban
Wali Amanat, maka tugas pokok Wali Amanat adalah:
Bank umum yang melakukan kegiatan Wali Amanat wajib melakukan tugas pokok dan tanggung
jawabnya meliputi:
a. mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Mudharabah, baik didalam maupun diluar pengadilan
     sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Kontrak
     Perwaliamanatan Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, dan ketentuan peraturan perundang-
     undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud
     dalam huruf a sejak menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Emiten;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
     berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan ; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas
     perwaliamanatan kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas pokok dan tanggung jawab mewakili kepentingan para Pemegang Sukuk Mudharabah mulai
berlaku efektif pada saat Sukuk Mudharabah telah dialokasikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.


6)   Penunjukkan, Penggantian dan Berakhirnya Tugas Wali Amanat

Berdasarkan Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020, penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas
Wali Amanat, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat,
paling sedikit memuat hal-hal sebagai berikut:
i. penunjukkan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan
ii. penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan:
     -   Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat
         sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
     -   izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut;
     -   pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat;
     -   Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap
         telah bubar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
     -   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya
         dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
     -   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
         dan/atau keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
     -   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-
         undangan di sektor jasa keuangan;
     -   timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali
         Amanat;
     -   timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam
         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
         Wali Amanat;
     -   atas permintaan para Pemegang Sukuk Mudharabah melalui RUPO sebagaimana diatur
         dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     -   atas permintaan Wali Amanat atau dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri karena karena
         Perseroan tidak membayar Imbalan Jasa Wali Amanat sebagaimana tersebut dalam Pasal
         4 Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran



                                                203
Page 236
           secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan dan setelah Perseroan
           memberikan tanggapan tertulis kepada Wali Amanat mengenai tidak dibayarnya imbalan
           kepada Wali Amanat.
iii.   Tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat berakhir pada saat:
       -   Sukuk Mudharabah telah dilunasi baik jumlah pokok atau nilai pokok, bunga, bagi hasil, marjin,
           atau imbal jasa termasuk denda, jika terdapat denda, dan Wali Amanat telah menerima laporan
           pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran;
       -   tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh
           tempo jumlah pokok Sukuk Mudharabah; atau
       -   setelah diangkatnya Wali Amanat baru.

7)     Ikhtisar Data Keuangan Penting

Berikut ini adalah laporan posisi keuangan konsolidasian bank bjb tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir
Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               31 Desember
 KETERANGAN
                                                                       2024                   2023
 Total Aset                                                              219.960.693             188.295.488
 Total Liabilitas                                                        190.180.094             163.579.102
 Total Dana Syirkah Temporer                                              10.141.898               9.267.368
 Total Ekuitas                                                            19.638.701              15.449.018
*) tidak diaudit


Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                           Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
 KETERANGAN                                                               Desember
                                                                 2024                    2023
 Pendapatan Bunga dan
   Syariah Neto                                                        6.626.671                  7.063.622
 Pendapatan Operasional Lainnya                                        2.223.329                  1.922.255
 Beban Operasional Lainnya                                           (7.074.787)                (6.837.152)
 Laba Operasional                                                      1.775.213                  2.148.725
 Beban Non-Operasional - Neto                                              8.570                    (22.358)
 Laba Sebelum Pajak                                                    1.783.783                  2.126.367
 Laba Tahun Berjalan                                                   1.455.186                  1.681.177
 Total Laba Komprehensif
   Periode/Tahun Berjalan                                             1.397.322                  1.806.591
 Laba Per Saham Dasar Yang Dapat
   Diatribusikan Kepada Pemilik
   Entitas Induk (Nilai Penuh)                                           130.16                     169.03
*) tidak diaudit




                                                   204
Page 237
8)   PENGALAMAN SEBAGAI PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Pada 4 Januari 2016, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah mendapatkan
izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
Dan Banten Tbk adalah bank pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar
sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak
tahun 2016 antara lain sebagai berikut:

I.   Obligasi / Sukuk
     -   Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
     -   Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
     -   Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
     -   Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
     -   Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
     -   Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri A
     -   Obligasi III Adhi Commuter Properti Tahun 2023 Seri B
     -   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
     -   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
     -   Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
     -   Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
     -   Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
     -   Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
     -   Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2024
     -   Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap II Tahun 2025 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap II Tahun 2025 Seri B
     -   Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri A
     -   Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri B
     -   Obligasi I Integrasi Jaringan Ekosistem Tahun 2024 Seri C
     -   Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri A
     -   Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022 Seri B
     -   Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
     -   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
     -   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
     -   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
     -   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
     -   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
     -   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
     -   Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
     -   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
     -   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
     -   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B



                                               205
Page 238
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Integra Indocabinet Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2022 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2022 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2023 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap II Tahun 2023 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap III Tahun 2024 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2024 Seri C
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024 Seri B
-   Sukuk Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun 2024
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023
-   Obligasi Berkelanjutan IV PTPP Tahap I Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023
-   Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
-   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
-   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
-   Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
-   Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri A
-   Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap I Tahun 2023 Seri B
-   Obligasi Berkelanjutan I Trimegah Sekuritas Indonesia Tahap II Tahun 2024



                                           206
Page 239
      -   Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
      -   Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
      -   Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
      -   Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
      -   Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C
      -   Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A
      -   Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B
      -   Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C
      -   Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri A
      -   Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri B
      -   Obligasi III Wahana Inti Selaras Tahun 2024 Seri C
      -   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
      -   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
      -   Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap II Tahun 2023

II.   MTN
      -  Perum PNRI MTN I Tahun 2018
      -  MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
      -  MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
      -  MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
      -  MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
      -  MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
      -  MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -  MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
      -  MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -  MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
      -  MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
      -  MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -  MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
      -  MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
      -  Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
         Tahun 2020 Seri A
      -  Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas
         Tahun 2020 Seri B
      -  LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
      -  MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
      -  MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
      -  MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
      -  MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
      -  MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
      -  MTN City Retail Developments I Tahun 2021
      -  MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
      -  MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
      -  MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
      -  MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
      -  MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
      -  MTN I Gratama Finance Tahun 2022
      -  MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
      -  MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
      -  MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
      -  MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
      -  MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
      -  MTN III LEN Industri Tahun 2016
      -  MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
      -  MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
      -  MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
      -  MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021



                                                 207
Page 240
-   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
-   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
-   MTN II MNC Leasing Tahun 2018
-   MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
-   MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
-   MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
-   MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
-   MTN II PTPN V Tahun 2021
-   MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
-   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
-   Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
-   Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
-   Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
-   MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
-   MTN IV PT PNM Venture Capital Tahun 2024
-   Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
-   MTN XIV PP Properti Tbk
-   MTN XV PP Properti Tahun 2022
-   MTN XVI PP Properti Tahun 2022
-   MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
-   MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
-   MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
-   MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
-   MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
-   MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
-   MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK RDPT Seri A
-   MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
-   MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
-   MTN Pintar Nusantara Sejahtera I Tahun 2017
-   MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
-   MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
-   MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
-   MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
-   MTN IX Wika Realty Tahun 2019
-   MTN I Wahana Interfood Nusantara Tahun 2022 Tahap I
-   MTN PT Wahana Interfood Nusantara Tbk I Tahun 2023 Tahap II
-   MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap I



                                        208
Page 241
     -   MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap II
     -   MTN II Sawitmas Parenggean Tahun 2024 Tahap III
     -   MTN I PT Mitra Bisnis Madani Tahun 2024 Tahap I
     -   Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar Jangka Panjang yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran
         Umum PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) Tahun 2024

9)   INFORMASI

                 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
                                         Divisi Treasury
                              Grup Kustodian dan Wali Amanat
                                 Gedung T Tower Lantai 17
                                    Jl. Gatot Subroto No 93
                               Kel. Pancoran, Kec. Pancoran
                                     Jakarta Selatan 12780
                                      Tel: (021) 26966553,
                           E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id




                                            209
Page 242
XIII. TATA CARA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH

1.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
berkedudukan yang berhak membeli Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi
setempat.

2.   PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan
Pembelian Sukuk Mudharabah (“FPPSM”) baik melalui softcopy formulir yang diemail maupun yang
dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum
dalam Bab XII Prospektus ini, dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Pemesanan pembelian Mudharabah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di
atas tidak dilayani.

3.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH

Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu
satuan perdagangan senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.   MASA PENAWARAN UMUM

Masa penawaran umum Sukuk Mudharabah dimulai tanggal 25 Juni 2025 pukul 09.00 WIB dan ditutup
pada tanggal 30 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

              Hari                          Tanggal                     Waktu Pemesanan
            Pertama                       25 Juni 2025                   09.00 – 16.00
             Kedua                        26 Juni 2025                   09.00 – 16.00
             Ketiga                       30 Juni 2025                   09.00 – 16.00

5.   PENDAFTARAN SUKUK MUDHARABAH KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Sukuk Mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada
KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek di KSEI. Dengan didaftarkannya Sukuk Mudharabah
tersebut di KSEI, maka atas Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Sukuk Mudharabah dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali
     Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk
     kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah akan diadministrasikan secara
     elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Sukuk Mudharabah hasil Penawaran
     Umum ini akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
     tanda bukti pencatatan Sukuk Mudharabah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis
     tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam
     Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan atas Sukuk Mudharabah dilakukan dengan pemindahbukuan antar
     Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
d. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Sukuk
     Mudharabah yang berhak atas pembayaran Imbal Hasil Sukuk Mudharabah, pelunasan Dana
     Sukuk Mudharabah, memberikan suara dalam RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada
     Sukuk Mudharabah;
e. Pembayaran Imbal Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan jumlah Dana Sukuk Mudharabah akan
     dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Sukuk



                                                210
Page 243
     Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Imbal Hasil Sukuk
     Mudharabah maupun pelunasan Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Sukuk Mudharabah yang
     berhak atas Imbal Hasil Sukuk Mudharabah yang dibayarkan pada periode pembayaran Imbal Hasil
     Sukuk Mudharabah yang bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Sukuk Mudharabah pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Imbal Hasil Sukuk
     Mudharabah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
f.   Hak untuk menghadiri RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Sukuk Mudharabah dengan
     memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan
     seluruh Sukuk Mudharabah yang disimpan di KSEI sehingga Sukuk Mudharabah tersebut tidak
     dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPSI
     (R-3) sampai dengan tanggal berakhirnya RUPSI yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan
     dari Wali Amanat;
g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Sukuk Mudharabah wajib membuka Rekening
     Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di
     KSEI.

6.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Sukuk harus melakukan pemesanan pembelian
Sukuk Mudharabah selama jam kerja dengan mengajukan FPPSM kepada Penjamin Emisi yang
ditunjuk, pada tempat dimana FPPSM diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui
email.

7.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH

Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Sukuk akan menyerahkan
kembali 1 (satu) tembusan dari FPPSM yang telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy
maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Sukuk. Bukti tanda
terima pemesanan pembelian Sukuk tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.   PENJATAHAN SUKUK MUDHARABAH

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Sukuk
Mudharabah yang dipesan melebihi jumlah Sukuk yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan
oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Efek sesuai dengan porsi penjaminannya masing-
masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 1 Juli 2025.

Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi
Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek
dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.

Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek,
agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang
menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek
sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu
pemesanan Sukuk Mudharabah untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan
Sukuk Mudharabah dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Sukuk Mudharabah
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan manajer penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Sukuk Mudharabah yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Sukuk
Mudharabah kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan
Peraturan IX.A.2.



                                                 211
Page 244
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah PT UOB Kay Hian Sekuritas, akan menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas
Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan IX.A.7 paling lambat
30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

9.    PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Sukuk Mudharabah, Pemesan harus segera
melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Efek, selambat-lambatnya pada tanggal 2 Juli 2025 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:

     PT KB VALBURY SEKURITAS         PT UOB KAY HIAN SEKURITAS         PT MANDIRI SEKURITAS
         Bank: KB Bank Syariah          Bank: CIMB Niaga Syariah      Bank: Bank Permata Syariah
            Cabang: Melawai                Cabang: Niaga Tower        Cabang: Arteri Pondok Indah
          No. Rek: 8800981019            No. Rek: 860015431600                  Jakarta
      a/n: PT KB Valbury Sekuritas   a/n: PT UOB Kay Hian Sekuritas     No. Rek: 00971134003
                                                                       a/n: PT Mandiri Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Emisi Efek melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana hasil Penawaran Umum kepada Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 3 Juli 2025 pukul 14.00.


10. DISTRIBUSI SUKUK MUDHARABAH SECARA ELEKTRONIK

Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Sukuk Mudharabah kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek yang berhak
sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Sukuk Mudharabah yang akan disampaikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah.

Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek, maka Perseroan
wajib membayar Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada Pemegang Sukuk
Mudharabah yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan distribusi Sukuk Mudharabah yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender kepada Pemegang Sukuk Mudharabah.

Para Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah yang terlambat melakukan pembayaran atas bagian
penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi Sukuk Mudharabah, tidak akan menerima alokasi Sukuk
Mudharabah yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan dipenuhinya kewajiban para Penjamin
Emisi Sukuk Mudharabah yang bersangkutan.

11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

A.    Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya Masa
      Penawaran Umum, Emiten dapat menunda Masa Penawaran Umum untuk masa paling lama
      3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum,
      dengan ketentuan:
      1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Emiten yang meliputi:
           a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus)
               selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut;




                                                  212
Page 245
          b)   Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
               signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten; dan/atau
          c)   Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Emiten
               yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11
               lampiran 11; dan

     2)   Emiten wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
          a) mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum
              dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
              peredaran nasional paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan
              tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga
              mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
          b) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan
              Penawaran Umum tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari yang sama dengan
              pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
          c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada Otoritas
              Jasa Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
          d) Emiten yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum
              yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Emiten wajib
              mengembalikan uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja
              sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

B.   Emiten yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan akan memulai
     kembali Masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
     1) dalam hal penundaan Masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana
         dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten wajib memulai kembali Masa Penawaran
         Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
         Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan
         indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
     2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali
         sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka Emiten dapat melakukan kembali
         penundaan Masa Penawaran Umum;
     3) wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai jadwal Penawaran
         Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi
         setelah penundaan Masa Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
         kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
         paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi Masa Penawaran Umum. Disamping
         kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Emiten dapat juga mengumumkan dalam media
         massa lainnya; dan
     4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada
         Otoritas Jasa Keuangan paling lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.

12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN SUKUK MUDHARABAH

Dalam hal pemesanan Sukuk Mudharabah ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang pembayaran
pemesanan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi
Sukuk Mudharabah, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek
atau Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudharabah kepada para pemesan Sukuk Mudharabah paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian
uang pemesanan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para
pemesan, denda/kompensasi untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bagi
hasil masing-masing seri Sukuk Mudharabah dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan ketentuan
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.




                                                 213
Page 246
Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang disebabkan atas telah dipenuhinya
seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan uang pembayaran
pemesanan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana
Emisi Efek, maka:

a.   Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pemesanan
     tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya
     penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
b.   Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka pihak
     yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan kompensasi kerugian
     akibat keterlambatan untuk tiap hari keterlambatan sebesar maksimal ekuivallen dengan 1% per
     tahun di atas tingkat Pendapatan Bagi Hasil masing-masing seri Sukuk Mudharabah dengan tetap
     mengacu dan mempertimbangkan kerugian riil yang terjadi, dari jumlah dana yang terlambat dibayar
     paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya
     pembatalan tersebut. Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun
     adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
c.   Apabila uang pengembalian pemesanan Sukuk Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi pemesan
     tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan
     penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi
     Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana
     Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar kompensasi kerugian kepada
     para pemesan Sukuk Mudharabah.
d.   Pengembalian uang apabila pencatatan Sukuk Mudharabah tidak dilaksanakan dalam waktu
     1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan
     pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan telah
     diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan
     Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian Perseroan
     membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari segala tanggung
     jawabnya.
e.   Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan
     sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan Kompensasi
     Kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar maksimal ekuivallen dengan 1% (satu persen) per
     tahun di atas tingkat Pendapatan Bagi Hasil masing-masing Seri Sukuk Mudharabah, dari jumlah
     dana yang terlambat dibayar. Kompensasi Kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan
     1 tahun adalah 360 hari dan 1 bulan adalah 30 hari. Kompensasi Kerugian dikenakan sejak hari
     ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.

13. LAIN-LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Mudarabah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
pembelian Sukuk Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan
yang berlaku.




                                                214
Page 247
XIV.PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR
    PEMESANAN PEMBELIAN SUKUK MUDHARABAH

Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Sukuk Mudharabah dapat diperoleh pada masa
Penawaran Umum pada tanggal 25 – 30 Juni 2025 di kantor Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Para
Penjamin Emisi Efek berikut ini:

                             PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK

                                    PT KB Valbury Sekuritas

                              Sahid Sudirman Center Lt. 41, Unit AC
                                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
                                           Jakarta 10220
                                       Tel. (021) 2509 8300
                                       Fax. (021) 2509 8400
                                        www.kbvalbury.com
                                  email: dcm.ib@kbvalbury.com

                                  PT UOB Kay Hian Sekuritas

                               UOB Plaza Thamrin Nine, lantai 36
                                   Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
                                           Jakarta Pusat
                                       Tel. (021) 2993 3888
                                       Fax. (021) 3190 7608
                                         www.utrade.co.id
                               email: uobkhindcf@uobkayhian.com

                                      PT Mandiri Sekuritas

                                  Menara Mandiri I Lantai 24-25
                                  Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
                                          Jakarta 12190
                                        Tel. (021) 526 3445
                                        Fax. (021) 527 5701
                                    www.mandirisekuritas.co.id
              email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id sett_fisd@mandirisekuritas.co.id




                                                215
Page 248
XV. PENDAPAT DARI SEGI HUKUM




                       216
Page 249
24 Juni 2025
                                                                                  No. Ref. 12730-v4

Kepada Yth.
PT Eagle High Plantations Tbk
Rajawali Place Lt. 28
Jl. HR Rasuna Said Kav. B/4
Jakarta Selatan 12910

U.p.           :   Direksi
Perihal        :   PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK DAN
                   ANAK PERUSAHAAN SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN UMUM
                   BERKELANJUTAN SUKUK MUDHARABAH I TAHAP I PT EAGLE HIGH
                   PLANTATIONS TBK TAHUN 2025


Dengan hormat,

Untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar
modal, kami kantor konsultan hukum AGI Legal, dalam hal ini diwakili oleh Giffy Pardede, S.H., yang
terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum Profesi Penunjang Pasar Modal pada Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.KH-
517/PM.021/2023, tanggal 12 Desember 2023 dan (ii) anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar
Modal No. 202239, telah ditunjuk oleh PT Eagle High Plantations Tbk (“Perseroan”) berdasarkan Surat
Penyediaan Jasa Konsultan Hukum Sehubungan Dengan Rencana Penawaran Umum Berkelanjutan
Sukuk Mudharabah I Tahap I No. 017/BOD/EHP/III/2025, tanggal 10 Maret 2025, untuk melakukan Uji
Tuntas dan mempersiapkan Laporan Uji Tuntas (“LUT”) serta memberikan Pendapat Dari Segi Hukum
atas Perseroan dan Anak Perusahaan (“Pendapat Hukum”), sehubungan dengan pelaksanaan
Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap I Tahun 2025 dengan jumlah dana Sukuk
Mudharabah sebanyak-banyaknya sebesar Rp75.000.000.000 (“PUB I Tahap I”) yang merupakan
bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Eagle High Plantations dengan
target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya sebesar Rp475.000.000.000.

Pendapat Hukum ini diterbitkan dalam rangka PUB I Tahap I.

Pendapat Hukum ini menggantikan Pendapat Hukum No. 12730-v1, tanggal 20 Juni 2025.



I.         PENDAHULUAN

A.         URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI

           Dalam rangka PUB I Tahap I, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Sukuk
           Mudharabah dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp75.000.000.000 (“Sukuk
           Mudharabah”).

           Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah
           yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
           sebagai bukti kewajiban kepada pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini

AGI Legal
Sequis Tower, Level 26, Jl. Jend. Sudirman Kav.71
SCBD Lot 11B, Jakarta 12190, Indonesia
Tel: +62 21 3825 0800

agilegal.id

127370.4
                                                    217
Page 250
           ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah dana Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini
           dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp51.725.000.000 yang terdiri
           dalam 2 seri, yaitu:

            Seri A      :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                            Rp27.240.000.000 dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                            dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
                            dimana besarnya nisbah adalah 3,094% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                            dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9,75% per tahun. Jangka waktu
                            Sukuk Mudharabah adalah 370 Kalender sejak Tanggal Emisi.

            Seri B      :   Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                            Rp24.485.000.000 dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang
                            dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah,
                            dimana besarnya nisbah adalah 3,491% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan
                            dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11,00% per tahun. Jangka waktu
                            Sukuk Mudharabah adalah 3 tahun sejak Tanggal Emisi.

           Sisa dari Jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang ditawarkan sebanyak-banyaknya sebesar
           Rp23.275.000.000 akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort). Bila jumlah dalam
           penjaminan kesanggupan terbaik (best effort) tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka
           atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban Perseroan untuk menerbitkan
           Sukuk Mudharabah tersebut.

           Pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 bulan sejak Tanggal Emisi
           sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
           Mudharabah. Tanggal pembayaran pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah pertama,
           pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali
           dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan dengan
           merujuk pada tanggal yang diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PUB
           I Tahap I (“Prospektus”). Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas
           bagi hasil Sukuk Mudharabah yang diterima oleh pemegang Sukuk Mudharabah.

           Berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
           Sukuk, para Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum di bawah ini, telah menyetujui
           untuk menawarkan Sukuk Mudharabah kepada masyarakat sebesar Rp51.725.000.000
           dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan sebanyak-banyaknya sebesar
           Rp23.275.000.000 (best effort). Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk berikut perubahan
           dan/atau penambahan dan/atau pembaharuannya di kemudian hari dan setelah itu tidak ada
           lagi perjanjian yang dibuat antara para pihak, yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
           Penjaminan Emisi Efek ini.

           Susunan persentase porsi penjaminan dari Perusahaan Efek yang turut dalam Emisi Sukuk
           Mudaharabah secara kesanggupan penuh (full commitment) ini adalah sebagai berikut:

                      Nama                    Seri A                Seri B             Total (Rp)
            PT KB Valbury Sekuritas           14.870.000.000      11.600.000.000       26.470.000.000
            PT Mandiri Sekuritas               2.370.000.000      12.885.000.000       15.255.000.000
            PT UOB Kay Hian                   10.000.000.000                   -       10.000.000.000
            Sekuritas



           Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, dalam
           rangka PUB I Tahap I, Perseroan telah menandatangani:


127370.4
                                                   218
Page 251
           (a)   Akta Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
                 I Eagle High Plantations No. 32, tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana diubah dengan
                 Akta Perubahan I Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
                 Berkelanjutan I Eagle High Plantations No. 02, tanggal 5 Mei 2025, Akta Perubahan
                 II Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                 Eagle High Plantations No. 23, tanggal 28 Mei 2025, dan Akta Perubahan III
                 Pernyataan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                 Eagle High Plantations No. 19, tanggal 20 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan
                 Vita Cahyojati, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta, yang dibuat oleh Perseroan
                 (“Pernyataan PUB”);

           (b)   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                 Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 33, tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana diubah
                 dengan Akta Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                 Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 03, tanggal 5 Mei
                 2025, Akta Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                 Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 24, tanggal 28 Mei
                 2025, dan Akta Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                 Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 20, tanggal 20 Juni
                 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Vita Cahyojati, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta,
                 antara Perseroan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                 (“Wali Amanat”) (“Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk”);

           (c)   Akta Perjanjian Penjaminan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                 Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 34, tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana diubah
                 dengan Akta Perubahan I Perjanjian Penjaminan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                 Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 04, tanggal 5 Mei 2025, Akta
                 Perubahan II Perjanjian Penjaminan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                 Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 25, tanggal 28 Mei 2025, dan Akta Perubahan III
                 Perjanjian Penjaminan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations
                 Tahap I Tahun 2025 No. 21, tanggal 20 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Vita
                 Cahyojati, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan Para Penjamin
                 Emisi (“Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk”);

           (d)   Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                 Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 35, tanggal 26 Maret 2025, sebagaimana diubah
                 dengan Akta Perubahan I Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I
                 Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 05, tanggal 5 Mei 2025, Akta
                 Perubahan II Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                 Plantations Tahap I Tahun 2025 No. 26, tanggal 28 Mei 2025, dan Akta Perubahan III
                 Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations




127370.4
                                                219
Page 252
                    Tahap I Tahun 2025 No. 22, tanggal 20 Juni 2025, seluruhnya dibuat di hadapan Vita
                    Cahyojati, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta (”Akta Pengikatan Kewajiban”);

           (e)      Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 06, tanggal 5 Mei 2025, yang dibuat di
                    hadapan Vita Cahyojati, S.H., M.Hum, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan KSEI
                    (“Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk”);

           (f)      Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga Syariah di KSEI No. SP-028/SKK/KSEI/0325,
                    tanggal 5 Mei 2025, antara Perseroan dan KSEI (“Perjanjian Pendaftaran Surat
                    Berharga Syariah”).

           (g)      Akad Mudharabah atas Penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
                    Plantations Tahap I Tahun 2025, tanggal 26 Maret 2025, antara Perseroan dan PT
                    Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (”Akad Mudharabah”).

           Para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi, serta Lembaga dan Profesi Penunjang
           Pasar Modal dalam PUB I Tahap I ini bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan,
           sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
           sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“UUPM”).

           Untuk pelaksanaan PUB I Tahap I, Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip
           Pencatatan Sukuk dari BEI No. S-05040/BEI.PP1/05-2025 tanggal 22 Mei 2025 (“Persetujuan
           Prinsip Pencatatan Efek Bersifat Utang pada BEI”). Jika Sukuk Mudharabah tidak dapat
           dicatatkan pada BEI karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, maka sesuai dengan Pasal
           76 UUPM, penawaran atas Sukuk Mudharabah batal demi hukum dan pembayaran pesanan
           Sukuk Mudharabah dimaksud wajib dikembalikan kepada pemesan dengan memperhatikan
           ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk.

           Sehubungan dengan pelaksanaan PUB I Tahap I, Direksi Perseroan telah memperoleh
           persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan
           Komisaris PT Eagle High Plantations Tbk No. 002/KOM/EHP/III/2025, tanggal 24 Maret 2025.

           Seluruh dana hasil PUB I Tahap I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan digunakan
           untuk:

           (a)    Sebesar Rp30.000.000.000 akan digunakan untuk menggantikan dana yang
                  bersumber dari utang Perseroan dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok
                  Obligasi Perseroan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan
                  yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah, dengan rincian sebagai berikut:
                    Nama Obligasi                    :     Obligasi Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I
                                                           Tahun 2024
                    Sifat Hubungan Afiliasi dengan   :     Tidak terafiliasi
                    Kreditur
                    Nilai Pinjaman atau Jumlah       :     Rp61.845.000.000
                    Utang Hingga Saat Diterbitkan
                    Prospektus
                    Nilai Pinjaman yang akan         :     Rp30.000.000.000
                    dibayarkan          dengan
                    menggunakan    dana   hasil
                    Penawaran    Umum    Sukuk
                    Mudharabah
                    Tingkat Kupon                    :     9,75% per tahun
                    Jatuh Tempo                      :     20 Juli 2025




127370.4
                                                         220
Page 253
                   Penggunaan Pinjaman             :         -   Pembayaran sebagian utang berdasarkan Akta
                                                                 Perjanjian Limit Pembiayaan Modal Kerja Anjak
                                                                 Piutang Dengan Jaminan (Factoring With
                                                                 Recourse) No. 01 tanggal 1 April 2019
                                                                 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
                                                                 Addendum IX Perjanjian Limit Pembiayaan Modal
                                                                 Kerja Dengan Fasilitas Anjak Piutang (Factoring
                                                                 With Recourse) No. 87 tanggal 31 Juli 2023 yang
                                                                 dibuat antara Perseroan dengan PT Chandra
                                                                 Sakti Utama Leasing
                                                             -   Pendanaan modal kerja berupa pembelian CPO
                                                                 dan FFB dari pihak ketiga pada kuartal III dan IV
                                                                 tahun 2024
                   Prosedur  dan    persyaratan    :     1.  Obligasi dilunasi pada tanggal pelunasan pokok
                   pembayaran utang                          obligasi.
                                                         2. Pembayaran pokok obligasi kepada pemegang
                                                             obligasi melalui pemegang rekening dilakukan oleh
                                                             Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
                                                             berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                                                         3. Perseroan akan menyetorkan dana (in good fund)
                                                             yang diperlukan untuk pelunasan pokok obligasi
                                                             tersebut yang jatuh tempo kepada agen
                                                             pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Bursa
                                                             sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi tersebut
                                                             dan menyerahkan kepada wali amanat fotokopi
                                                             bukti penyetoran dana tersebut selambat-
                                                             lambatnya pada tanggal pelunasan pokok obligasi
                                                             tersebut.
                   Perkiraan Saldo Utang setelah   :     Rp 31.845.000.000
                   Pelunasan


                  Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran bunga obligasi dan sisa pokok
                  Obligasi adalah berasal dari pendapatan operasional Perseroan.

           (b)    Sisanya akan digunakan untuk pendanaan modal kerja berupa pembelian tandan buah
                  segar, crude palm oil dan pupuk.

                  Sehubungan dengan rencana penggunaan dana untuk pembelian tandan buah segar,
                  crude palm oil, dan pupuk, Perseroan belum menentukan akan melakukan pembelian
                  dengan pihak-pihak yang telah memiliki perjanjian kerjasama dan/atau pemasok
                  lainnya, dimana Perseroan memiliki pertimbangan komersial dan operasional yang
                  fleksibel, termasuk dalam hal pemilihan pemasok, guna memastikan kualitas, efisiensi
                  biaya serta ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan. Seluruh pemasok yang nantinya
                  akan dipilih tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan.

           (Untuk selanjutnya disebut sebagai “Rencana Penggunaan Dana”)

           Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan
           akan menggunakan sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau menggunakan
           sumber pendanaan eksternal lainnya, guna membiayai rencana penggunaan dana
           sebagaimana disebutkan di atas.

           Pelaksanaan rencana penggunaan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
           Plantations Tahap I tidak akan melibatkan pihak terafiliasi Perseroan dan oleh karenanya
           bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
           42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
           Kepentingan.

           Nilai dari rencana penggunaan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High
           Plantations Tahap I tidak mencapai atau melebihi 20% dari ekuitas Perseroan dan oleh


127370.4
                                                       221
Page 254
           karenanya bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
           No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

           Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahan penggunaan dana hasil
           Penawaran Umum Sukuk Mudharabah ini sebagaimana dimaksud di atas, maka Perseroan
           wajib melaporkan terlebih dahulu rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud
           kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) paling lambat 14 hari sebelum Rapat Umum
           Pemegang Sukuk (“RUPSU”) dan memperoleh persetujuan RUPSU sesuai dengan Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
           Hasil Penawaran Umum (“POJK 30/2015”). Perubahan penggunaan dana hasil Penawaran
           Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah wajib memperoleh persetujuan RUPSU sesuai
           dengan Berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Kontrak
           Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

           Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara berkala setiap 6 (enam) bulan
           dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember kepada Wali Amanat dengan tembusan
           kepada OJK sesuai dengan POJK 30/2015. Realisasi penggunaan dana hasil penawaran
           umum Sukuk Mudharabah tersebut wajib pula dipertanggungjawabkan pada RUPS Tahunan
           dan/atau disampaikan kepada Wali Amanat sampai dengan seluruh dana hasil penawaran
           umum Sukuk Mudharabah telah direalisasikan.

           Dalam hal terdapat dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah yang belum
           direalisasikan, penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum tersebut harus dilakukan
           Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
           keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.Sehubungan dengan PUB I Tahap I ini,

           Sehubungan dengan PUB I Tahap I ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari
           PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”) dengan peringkat idA-sy (Single A Minus Syariah)
           berdasarkan Surat No. RC-411/PEF-DIR/III/2025, tanggal 24 Maret 2025 perihal Sertifikat
           Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations Tahap I Tahun
           2025 Periode 24 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat atas PUB I Tahap I ini
           telah memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan OJK No. 36/2014 (sebagaimana didefinisikan di
           bawah ini).

           Sehubungan dengan PUB I Tahap I ini, Perseroan telah memperoleh opini yang dikeluarkan
           oleh Tim Ahli Syariah PUB I Tahap I, yang menetapkan bahwa perjanjian-perjanjian dan akad
           yang dibuat dalam rangka Penerbitan Sukuk Ijarah PUB I Tahap I tidak bertentangan dengan
           prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis
           Ulama Indonesia dan peraturan perundang-undangan di Pasar Modal Syariah, dan oleh
           karenanya Perseroan telah memenuhi ketentuan POJK 18/2015 (sebagaimana didefinisikan di
           bawah ini).

           Pendapat Hukum ini disiapkan berdasarkan uji tuntas yang kami lakukan atas Perseroan dan
           Anak Perusahaan yang dibuat berdasarkan keadaan Perseroan dan Anak Perusahaan
           terhitung sejak tanggal Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I Tahap II Tahun hingga
           tanggal LUT ini dikeluarkan.

           Pendapat Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat
           Hukum yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”)
           berdasarkan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018
           tentang Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal sebagaimana diubah dengan



127370.4
                                                  222
Page 255
           Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tanggal 10 November 2021 tentang
           Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tanggal 8 Agustus 2018 tentang
           Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal.




B.         DEFINISI DAN SINGKATAN

           Kecuali konteksnya menentukan lain, istilah-istilah di bawah ini memiliki arti sebagai berikut:

           “Anggaran Dasar” berarti Anggaran Dasar suatu PT yang didirikan berdasarkan Hukum
           Indonesia.

           “AMDAL” berarti Analisa Mengenai Dampak Lingkungan.

           “Anak Perusahaan” berarti perusahaan-perusahaan yang berbentuk badan hukum PT
           berdasarkan Hukum Indonesia yang saham-sahamnya dimiliki secara langsung oleh
           Perseroan di mana kepemilikan Perseroan pada perusahaan-perusahaan tersebut lebih dari
           50% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dalam perusahaan-perusahaan tersebut dan
           laporan keuangannya dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan sesuai dengan
           standar akuntansi yang berlaku di Republik Indonesia, yang dalam hal ini meliputi:

           (a)     PT Bumilanggeng Perdanatrada (“BLP”);

           (b)     PT Bumihutani Lestari (“BHL”);

           (c)     PT Adhyaksa Dharmasatya (“ADS”);

           (d)     PT Satria Manunggal Sejahtera (“SMS”)

           (e)     PT Pesonalintas Surasejati (“PLS”);

           (f)     PT Karyapratama Agrisejahtera (“KAPAG”);

           (g)     PT Singaland Asetama (“SGA”);

           (h)     PT Jaya Mandiri Sukses (“JMS”);

           (i)     PT Manunggal Adi Jaya (“MAJ”);

           (j)     PT Suryabumi Tunggal Perkasa (“STP”);

           (k)     PT Saka Kencana Sejahtera (“SKS”);

           (l)     PT Tandan Sawit Papua(“TSP”);

           (m)     PT Multikarya Sawit Prima ("MSP");

           (n)     PT Varia Mitra Andalan ("VMA");

           (o)     PT Papua Sawita Raya ("PSR");

           (p)     PT Sukses Hijau Mandiri ("SHM");

           (q)     PT Seguri Serasau Sejahtera ("SGSS");

           (r)     PT Palm Agro Katulistiwa ("PAK");




127370.4
                                                     223
Page 256
           (s)     PT Hamparan Unggul Mandiri ("HUM");

           (t)     PT Indah Permai Sawita ("IPS");

           (u)     PT Sawita Perdana Nusantara ("SPN");

           (v)     PT Intaran Suraya Agri ("ISA").

           “Anak Perusahaan Asing” berarti GEHPL dan GESPL.

           “BEI” berarti Bursa Efek Indonesia.

           “BNRI” berarti Berita Negara Republik Indonesia.

           "BPJS" berarti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

           “Dewan Komisaris” berarti dewan komisaris dari suatu PT.

           “Direksi” berarti direksi dari suatu PT.

           “GEHPL” berarti Green Eagle Holdings Pte. Ltd.

           “GESPL” berarti Green Eagle Singapore Pte. Ltd.

           “HKHPM” berarti Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.

           “Hukum Indonesia” berarti hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara
            sah di Republik Indonesia.

           “IMB” berarti Izin Mendirikan Bangunan.

           “KBLI” berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

           “KKPR” berarti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

           “KSEI” berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

           “KTP” berarti Kartu Tanda Penduduk.

           ”KUHPerdata” berarti Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.

           ”Limbah B3” berarti Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

           “LUT” berarti Laporan Uji Tuntas yang memuat hasil Uji Tuntas AGI Legal, yang disusun
           dengan memperhatikan ketentuan Standar HKHPM dan ketentuan Hukum Indonesia yang
           relevan terhadap pelaksanaan Uji Tuntas.

           “Menkumham” berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

           "OJK" berarti Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Bapepam-LK atau Badan Pengawas Pasar
           Modal dan Lembaga Keuangan).

           “PBG” berarti Persetujuan Bangunan Gedung.

           “PKWT” berarti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.

           “Pemegang Saham Utama” berarti pemegang saham yang memiliki sekurang-kurangnya 20%
           dari total modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.




127370.4
                                                      224
Page 257
           “Peraturan IX.J.1” berarti Keputusan Ketua Bapepam-LK No. KEP- 179/BL/2008 tentang
           Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat
           Ekuitas dan Perusahaan Publik.

           “Peraturan BPS 2/2020” berarti Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 Tahun 2020 tentang
           Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

           “Perizinan Lingkungan Hidup” berarti perizinan Perseroan dan/atau Anak Perusahaan di
           bidang lingkungan hidup yang bersifat material terhadap kegiatan usaha utama Perseroan
           dan/atau Anak Perusahaan.

           “Perizinan Material” berarti berarti perizinan yang bersifat material terhadap kelangsungan
           kegiatan usaha utama dari Perseroan dan/atau Anak Perusahaan, yang terdiri dari Perizinan
           Umum, Perizinan Operasional, dan Perizinan Lingkungan Hidup.

           “Perizinan Operasional” berarti perizinan yang bersifat operasional yang bersifat material
           terhadap kelangsungan kegiatan usaha utama dari Perseroan dan/atau Anak Perusahaan.

           “Perizinan Umum” berarti perizinan umum yang bersifat administratif sehubungan dengan
           pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan dan/atau Anak Perusahaan.

           “Perjanjian Kredit” berarti perjanjian-perjanjian kredit/instrumen utang yang mengikat
           Perseroan dan/atau Anak Perusahaan sebagaimana diungkapkan dalam LUT.

           “Perjanjian Material” berarti perjanjian-perjanjian yang mengikat Perseroan dan/atau Anak
           Perusahaan dengan Pihak Terafiliasi dan/atau pihak ketiga yang bersifat material terhadap
           pelaksanaan kegiatan usaha utama dari Perseroan dan Anak Perusahaan sebagaimana
           diungkapkan dalam LUT.

           “Permen ATR/Kepala BPN 13/2021” berarti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
           Badan Pertahanan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan
           Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang.

           “Perpres 13/2018” berarti Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip
           Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan
           Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

           “Periode Uji Tuntas” berarti periode uji tuntas hukum dari pendirian Perseroan hingga Tanggal
           LUT dengan memperhatikan ketentuan Pasal 11 Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang
           Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas,
           Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk dan Standar HKHPM.

           “PKKPR” berarti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.

           “POJK 33/2014” berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan
           Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

           “POJK 34/2014” berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
           Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

           “POJK 35/2014” berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan
           Emiten atau Perusahaan Publik.

           “POJK 36/2014” berarti Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tentang Penawaran Umum
           Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.




127370.4
                                                   225
Page 258
           “POJK 18/2015” berarti Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2054 sebagaimana diubah dengan
           Peraturan OJK No. 3/POJIK.04/2918 tentang Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

           “POJK 30/2015” berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi
           Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

           “POJK 55/2015” berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
           Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

           “POJK 56/2015” berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
           Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

           “POJK 9/2018” berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan
           Perusahaan Terbuka.

           “POJK 17/2020” berarti Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
           Perubahan Kegiatan Usaha.

           “POJK 19/2020” berarti Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum yang
           Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat

           ”POJK 20/2020” berarti Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020                tentang   Kontrak
           Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

           ”POJK 42/2020” berarti Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
           Transaksi Benturan Kepentingan.

           “PP 16/2021” berarti Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
           Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

           “PP 22/2021” berarti Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
           Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

           “PP 25/2021” berarti Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang
           Energi dan Sumber Daya Mineral.

           “PT” berarti Perseroan Terbatas.

           “RKL” berarti Rencana Pengelolaan Lingkungan.

           “RPL” berarti Rencana Pemantauan Lingkungan.

           “RPTKA” berarti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

           “RUPS” berarti Rapat Umum Pemegang Saham.

           “SLF” berarti Sertifikat Laik Fungsi.

           “SLO” berarti Sertifikat Laik Operasi.

           “Standar HKHPM” berarti Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal yang dikeluarkan
           oleh HKHPM berdasarkan Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021 tentang Perubahan
           Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018.

           “Tanggal Pendapat Hukum” berarti tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini yaitu tanggal
           20 Juni 2025.




127370.4
                                                    226
Page 259
           “Uji Tuntas” berarti uji tuntas dari segi hukum atas Perseroan dan Anak Perusahaan yang
           dilaksanakan oleh AGI Legal sehubungan dengan permintaan oleh Perseroan, dengan
           memperhatikan Ruang Lingkup, Pembatasan dan Asumsi dari LUT sebagaimana dimuat
           dalam Bab I.C LUT.

           “UMK” berarti Upah Minimum Kabupaten/Kota.

           “UMP” berarti Upah Minimum Provinsi.

           “Upah Minimum Regional” berarti UMK dan UMP.

           “UU 32/2009” berarti Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
           Lingkungan Hidup, sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.

           “UU 17/2019” berarti Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, sebagaimana
           diubah dengan UU Cipta Kerja.

           “UU Cipta Kerja” berarti Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
           Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
           Undang.

           “UUPT” berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
           sebagaimana diubah oleh UU Cipta Kerja.

           “UUTK” berarti Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana
           kali diubah dengan UU Cipta Kerja.

           “UUWDP” berarti Undang-Undang No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan yang
           masih berlaku hingga dicabut oleh UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020.

           “UU WLTK” berarti Undang-Undang No. 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan
           di Perusahaan.

           “WLTK” berarti Wajib Lapor Ketenagakerjaan.



C.         RUANG LINGKUP, PEMBATASAN, DAN ASUMSI

           Laporan ini mempunyai ruang lingkup dan pembatasan-pembatasan sebagai berikut:

           1.     Pendapat Hukum dilakukan khusus dalam masa Periode Uji Tuntas, kecuali
                  dinyatakan lain secara tegas di bawah ini;

           2.     Pendapat Hukum ini disusun berdasarkan pemeriksaan atas dokumen-dokumen asli,
                  turunan, salinan dan fotokopi yang kami peroleh dari Perseroan serta pernyataan dan
                  keterangan lisan maupun tertulis yang diberikan oleh anggota Direksi, Komisaris, wakil
                  dan/atau pegawai dari masing-masing Perseroan yang hasilnya termuat dalam LUT
                  (“Dokumen LUT”), yang menjadi dasar dan bagian yang tidak terpisahkan dari
                  Pendapat Hukum ini dengan memperhatikan Standar HKHPM dan peraturan
                  perundang-undangan yang berlaku;

           3.     Pendapat Hukum ini disusun dalam kerangka Hukum Indonesia dan karenanya tidak
                  dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut hukum atau yurisdiksi
                  hukum negara lain;




127370.4
                                                   227
Page 260
           4.     Seluruh ruang lingkup dan pembatasan sebagaimana dimuat dalam Pendapat Hukum
                  ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari ruang lingkup dan pembatasan dalam
                  Pendapat Hukum.

           Dengan memperhatikan Ruang Lingkup dan Pembatasan di atas, dalam menyusun Pendapat
           Hukum ini, kami berasumsi bahwa:

           1.     selain untuk Perseroan dan Anak Perusahaan yang menjadi pihak, semua tanda
                  tangan adalah asli dan ditandatangani oleh pihak yang berwenang, semua dokumen
                  yang diperlihatkan atau diserahkan kepada kami sebagai asli adalah otentik, dan
                  bahwa salinan atau fotokopi dari tanda tangan dan dokumen yang diberikan kepada
                  kami adalah sama dengan dokumen aslinya;

           2.     bahwa Perseroan, Pemegang Saham Utama Perseroan, dan Anak Perusahaan telah
                  memberikan kepada kami seluruh dokumen dan informasi yang relevan dengan
                  pelaksanaan Uji Tuntas (“Informasi Uji Tuntas”) dan tidak ada dokumen dan informasi
                  lainnya yang relevan yang tidak atau belum diberikan atau diberitahukan kepada kami
                  sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum;

           3.     bahwa seluruh Informasi Uji Tuntas beserta dengan seluruh fakta yang dinyatakan dalam
                  Informasi Uji Tuntas tersebut, yang telah menjadi dasar penyusunan Pendapat Hukum
                  ini, adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan, sesuai dengan keadaan yang
                  sebenarnya, belum diubah dan masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum,
                  serta tidak ada hal-hal lain yang berkaitan yang disembunyikan dengan sengaja maupun
                  tidak;

           4.     bahwa dokumen asli masih ada dan belum diubah, dibatalkan maupun digantikan oleh
                  dokumen atau perjanjian atau tindakan lain yang tidak kami ketahui;

           5.     bahwa dokumen-dokumen tersebut mengatur kewajiban yang mengikat para pihak
                  berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah ditandatangani oleh
                  Perseroan atau Pemegang Saham Utama Perseroan atau Anak Perusahaan untuk
                  kepentingannya masing-masing;

           6.     bahwa untuk setiap dokumen di mana pihaknya berbentuk perusahaan, pihak tersebut
                  masih tetap berdiri dan mempunyai kewenangan dan memperoleh perizinan/persetujuan
                  korporat dan pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menandatangani perjanjian
                  tersebut dan perjanjian tersebut telah ditandatangani dengan benar untuk
                  keuntungan/kepentingan pihak tersebut dan bahwa para pihak tidak dalam keadaan pailit
                  atau keadaan lain pada saat penandatanganan perjanjian tersebut;

           7.     bahwa untuk setiap dokumen di mana Perseroan dan/atau Anak Perusahaan menjadi
                  pihak, yang diatur atau tunduk berdasarkan hukum yang berlaku di luar jurisdiksi
                  Republik Indonesia (“Hukum Asing”), dokumen tersebut berlaku secara sah dan
                  mengikat Perseroan dan/atau Anak Perusahaan sesuai dengan Hukum Asing tersebut,
                  bahwa dokumen tersebut tidak melanggar ketentuan dari Hukum Asing yang relevan,
                  dan bahwa dokumen tersebut masih tetap berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat
                  Hukum;

           8.     bahwa setiap pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan Anak
                  Perusahaan Perseroan dan/atau para pejabat Pemerintah yang mengeluarkan
                  perizinan Perseroan dan Anak Perusahaan Perseroan, melakukan pendaftaran atau
                  pencatatan untuk kepentingan Perseroan dan Anak Perusahaan mempunyai




127370.4
                                                  228
Page 261
                  kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan
                  mengikat berdasarkan Hukum Indonesia;

           9.     dokumen, informasi beserta dengan pernyataan dan keterangan tertulis (termasuk
                  turunan dan salinannya) atau lisan yang diberikan oleh pejabat pemerintah, badan
                  peradilan dan pihak ketiga lainnya terkait dengan pelaksanaan Uji Tuntas adalah
                  benar, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya; dan

           10.    pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan tertulis atau lisan yang diberikan
                  oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau pegawai Perseroan, Pemegang
                  Saham Utama Perseroan dan Anak Perusahaan sehubungan dengan pelaksanaan Uji
                  Tuntas dan penyusunan Pendapat Hukum adalah benar, lengkap dan sesuai dengan
                  keadaan yang sesungguhnya.



II.        PENDAPAT HUKUM

           Setelah memeriksa dan meneliti Dokumen LUT, serta berdasarkan asumsi dan kualifikasi yang
           diuraikan di atas dan berdasarkan pengungkapan dalam LUT, Pendapat Hukum kami adalah
           sebagai berikut:

A.         PERSEROAN

           1.     Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu PT yang didirikan dan
                  diatur menurut Hukum Indonesia. Perseroan didirikan dengan nama PT Bumi Perdana
                  Prima International berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Bumi Perdana
                  Prima International No. 13, tanggal 6 November 2000, yang dibuat di hadapan Paulus
                  Widodo Sugeng Haryono, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan
                  Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat
                  Keputusannya No. C-25665 HT.01.01.TH.2000, tanggal 22 Desember 2000 dan telah
                  didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat No.
                  5252/BH.09.05/IX/2002, tanggal 12 September 2002 serta telah diumumkan dalam
                  BNRI No. 68 tanggal 26 Agustus 2003, Tambahan No. 7449 (“Akta Pendirian”).
                  Perseroan telah didirikan secara sah berdasarkan Hukum Indonesia.

                  Anggaran dasar yang dimuat dalam Akta Pendirian tersebut telah mengalami
                  beberapa kali perubahan dan perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir adalah
                  sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Eagle High
                  Plantations Tbk No. 56, tanggal 21 Mei 2025, yang dibuat di hadapan Dini Lastari
                  Siburian, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum
                  berdasarkan Persetujuan No. AHU-0033681.AH.01.02.Tahun 2025, tanggal 23 Mei
                  2025, yang telah didaftarkan pada Daftar Perseroan dengan No. AHU-
                  0113603.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 23 Mei 2025 (“Akta 56/2025”).

                  Perseroan belum memperoleh bukti pengumuman dalam BNRI untuk Akta 56/2025.
                  Berdasarkan Pasal 30 UUPT, pengumuman dalam BNRI dilakukan oleh Menkumham
                  dalam waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal diterbitkan keputusan
                  Menkumham atau sejak diterimanya pemberitahuan perubahan.

                  Anggaran dasar terakhir Perseroan yang berlaku pada tanggal Pendapat Hukum ini
                  diterbitkan telah dibuat sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan
                  anggaran dasar Perseroan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
                  yang berlaku termasuk pada UUPT, Peraturan BPS 2/2020, POJK 15/2020 dan POJK



127370.4
                                                  229
Page 262
                33/2014, kecuali belum dilakukannya pembagian atas kegiatan usaha utama dan
                kegiatan usaha penunjang sesuai ketentuan angka 4 huruf c dan d Peraturan IX.J.1
                karena Perseroan tidak memiliki kegiatan usaha penunjang.

                Berdasarkan Surat Komitmen Perseroan, tanggal 20 Juni 2025, Perseroan
                berkomitmen untuk melakukan pembagian kegiatan usaha sesuai Angka 4 huruf c dan
                d Peraturan No. IX.J.1 dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal Surat Komitmen
                Perseroan.

           2.   Berdasarkan keterangan Perseroan, kegiatan usaha yang secara riil dijalankan oleh
                Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang industri, antara lain:

                (a)    memproduksi minyak sawit (CPO) dan inti sawit.

                (b)    memasarkan hasil industri minyak sawit (CPO) dan inti sawit.

                (c)    melakukan diversifikasi produk di dalam lingkup industri pengolahan.

                Dalam menjalankan kegiatan usaha di atas, Perseroan memiliki KBLI sebagai berikut:

                (a)    Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (CPO) – KBLI No. 10432; dan

                (b)    Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati – KBLI No. 46315.

                Dikarenakan Perseroan saat ini hanya menjalankan usaha di bidang industri kelapa
                sawit, maka Perseroan tidak memiliki kewajiban fasilitasi pembangunan kebun
                masyarakat paling rendah sebesar 20% dari total luas areal kebun berdasarkan Pasal
                58 ayat (1) Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

                Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan belum disesuaikan
                dengan Peraturan IX.J.1, karena Perseroan tidak memiliki kegiatan usaha penunjang.
                Tidak terdapat ketentuan khusus yang mengatur mengenai sanksi yang akan
                dikenakan kepada suatu perusahaan dalam hal belum dilakukan penyesuaian kegiatan
                usaha sesuai dengan Peraturan IX.J.1.

           3.   Dalam 2 tahun terakhir, Perseroan tidak melakukan perubahan terhadap struktur
                permodalan.

                Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada Tanggal
                Pendapat Hukum adalah sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan
                Rapat PT BW Plantation Tbk No. 33, tanggal 24 Desember 2014, yang dibuat di
                hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
                Menkumham berdasarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                Terbatas No. AHU-13633.40.20.2014, tanggal 29 Desember 2014, yang telah terdaftar
                di Daftar Perseroan No. AHU-0136714.40.80.2014, tanggal 29 Desember 2014, dan
                telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Penerimaan
                Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-10292.40.21.2014, tanggal 24
                Desember 2014, yang telah terdaftar di Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
                0136104.40.80.2014, tanggal 24 Desember 2014, dan telah diumumkan dalam BNRI
                No. 66, tanggal 18 Agustus 2015, Tambahan No. 40039, yaitu sebagai berikut:

                Modal dasar                    :         Rp5.000.000.000.000

                Modal ditempatkan              :         Rp3.152.529.100.000



127370.4
                                                   230
Page 263
           Modal disetor                    :            Rp3.152.529.100.000

           Modal dasar Perseroan terbagi atas 50.000.000.000 lembar saham dengan nilai
           nominal Rp100 per lembar saham.

           Adapun susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Laporan Bulanan
           Registrasi Pemegang Saham, tertanggal 28 Mei 2025, yang diterbitkan oleh PT BSR
           Indonesia, adalah sebagai berikut:

                      Nama Pemegang
            No.                                       Nominal (Rp)        Jumlah Saham           %
                         Saham

            1.     RCI                                1.188.612.151.600     11.886.121.516       37,7

            2.     FIC Properties Sdn Bhd             1.166.435.767.000     11.664.357.670        37

            3.     Masyarakat di bawah 5%              755.920.571.400         7.559.205.714    23,98

            4.     Henderi Djunaidi                      1.000.000.000            10.000.000     0,03

            5.     Yeoh Lean Khai                          268.330.000             2.683.300     0,01

            6.     Choong Kam Loong                            500.000                50.000         0

            7.     Saham Treasury                       40.292.280.000           402.922.800     1,28

            Jumlah saham yang telah                   3.152.529.100.000     31.525.291.000
                                                                                                 100
            dikeluarkan/diambil bagian

            Saham dalam Portepel                      1.847.470.900.000        18.474.709.000        -
           *Saham treasury tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan tidak
           diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dicapai dalam RUPS serta tidak
           berhak mendapat pembagian dividen.

           Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan pada Tanggal
           Pendapat Hukum telah dilakukan secara sah dan benar sesuai dengan ketentuan
           anggaran dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku.

           Pengungkapan struktur permodalan Perseroan pada Prospektus telah dilakukan
           secara berkesinambungan sesuai dengan urutan perubahan yang terjadi.

           Pemegang Saham Utama Perseroan adalah PT Rajawali Capital International.

           Pengendali Perseroan adalah Peter Sondakh, yang mempunyai kemampuan untuk
           menentukan, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan
           dan/atau kebijakan Perseroan merupakan Pengendali Perseroan sebagaimana
           dimaksud dalam Pasal 1 butir 4.b POJK 9/2018.

           Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban untuk menetapkan pemilik
           manfaat dari Perseroan sebagaimana diwajibkan berdasarkan Perpres 13/2018.
           Berdasarkan pemeriksaan kami atas Informasi Penyampaian Data Perseroan tanggal
           13 November 2023, yang telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi
           Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online,
           Peter Sondakh merupakan pemilik manfaat akhir Perseroan. Pihak yang telah
           ditetapkan oleh Perseroan sebagai pemilik manfaat akhir tersebut memenuhi kriteria




127370.4
                                                231
Page 264
                sebagai pemilik manfaat sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) butir f Perpres
                13/2018, yaitu sebagai pihak yang menerima manfaat dari perseroan terbatas.

           4.   Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 57, tanggal 21 Mei
                2025, yang dibuat di hadapan Dini Lastari Siburian, S.H., Notaris di Kota Administrasi
                Jakarta Selatan yang telah diterima pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan
                Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0260116,
                tanggal 23 Mei 2025 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                0113612.AH.01.11.Tahun 2025, tanggal 23 Mei 2025, susunan Direksi Perseroan
                terkini adalah sebagai berikut:

                    Direksi
                    Direktur Utama             :     Henderi Djunaidi
                    Direktur                   :     Andrew Haryono
                    Direktur                   :     Yeoh Lean Khai
                    Direktur                   :     Choong Kam Loong


                Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar
                Perseroan No. 2, tanggal 8 Mei 2023, yang dibuat di hadapan Novita Puspitarini, S.H.,
                Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah diterima pemberitahuannya
                oleh Menkumham berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
                Dasar No. AHU-AH.01.03-0062468, tanggal 11 Mei 2023, dan Penerimaan
                Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0116320, tanggal 11
                Mei 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
                0086522.AH.01.11.Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023, susunan Dewan Komisaris
                Perseroan terkini adalah sebagai berikut:

                   Dewan Komisaris
                   Komisaris Utama             :     Abed Nego
                   Komisaris                   :     Mohammad Prianto Madelar
                   Komisaris Independen        :     Yohanes Wahyu Saronto


                Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah dilakukan
                sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Hukum Indonesia.

                Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung dengan surat pernyataan pribadi dari
                masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, tanggal 20 Juni
                2025, seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi
                ketentuan POJK 33/2014 pada saat diangkat dan selama menjabat juga termasuk
                telah terpenuhinya ketentuan mengenai Komisaris Independen sebagai pemenuhan
                jumlah Komisaris Independen lebih dari 30% jumlah anggota Dewan Komisaris
                Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 33/2014. Ketentuan anggaran dasar
                Perseroan terkait Direksi dan Dewan Komisaris tidak bertentangan dan telah sesuai
                serta memenuhi ketentuan POJK 33/2014.

                Pada Tanggal Pendapat Hukum, masa jabatan masing-masing anggota Direksi dan
                Dewan Komisaris sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.



127370.4
                                                   232
Page 265
                Perseroan telah memiliki Sekretaris Perusahaan, Komitasi Nominasi dan Remunerasi,
                Komite Audit, dan Unit Audit Internal serta telah memenuhi ketentuan POJK 34/2024,
                POJK 35/2014, POJK 55/2015, dan POJK 56/2015.

           5.   Berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung oleh pernyataan Perseroan, Perseroan
                belum melakukan penyisihan sejumlah tertentu dari laba bersih sebagai cadangan
                wajib. Berdasarkan keterangan dari Perseroan, meskipun Perseroan membukukan
                jumlah laba komprehensif sebesar Rp260.539.000.000 dan Rp152.517.000.000
                masing-masing untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan
                2023, pencatatan laba komprehensif tersebut tidak secara otomatis mencerminkan
                adanya saldo laba positif dalam laporan posisi keuangan Perseroan. Per tanggal 31
                Desember 2024, Perseroan masih membukukan defisit sebesar Rp4.069.673.000.000.
                Dengan demikian, ketentuan penyisihan cadangan wajib sebagaimana diatur dalam
                Pasal 70 UUPT belum berlaku bagi Perseroan karena, sampai dengan tanggal
                Pendapat Hukum, Perseroan belum mencatat saldo laba positif dan belum melakukan
                pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan.

           6.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah memperoleh Perizinan Material
                sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
                Perizinan Material tersebut masih berlaku hingga Tanggal Pendapat Hukum, kecuali:

                (a)    belum diselesaikannya proses integrasi ke dalam persetujuan lingkungan atas
                       Surat Izin Pembuangan Limbah Cair No. 660/1686/DLH.4/IPLCD/VIII/2019,
                       tanggal 29 Agustus 2019 yang diterbitkan oleh Bupati Kotawaringin Barat,
                       yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 31 Juli 2024.

                       Berdasarkan keterangan Perseroan, telah dilakukan kunjungan lapangan
                       untuk monitoring dan evaluasi pada tanggal 21 Mei 2024 yang kemudian
                       ditindaklanjuti dengan penyampaian surat tugas dan berita acara kepada dinas
                       terkait sebagaimana dibuktikan dengan laporan pelaksanaan tugas yang
                       ditandatangani oleh petugas dari dinas lingkungan hidup pada tanggal 21 Mei
                       2024.

                (b)    belum selesai dilakukannya proses pengadaan untuk pengurusan SLF untuk
                       bangunan gedung yang dimiliki Perseroan.

                (c)    belum selesai dilakukannya proses pengadaan              untuk    perolehan
                       PKKPR/KKPR untuk lokasi kegiatan usaha Perseroan.

                Perseroan berkomitmen untuk menyelesaikan proses integrasi izin pembuangan
                limbah cair ke dalam persetujuan lingkungan, pengurusan SLF, dan pengadaan
                PKKPR berdasarkan Surat Komitmen, tertanggal 20 Juni 2025, dalam jangka waktu 6
                bulan sejak tanggal Surat Komitmen Perseroan.

                Perseroan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban ketaatan yang dipersyaratkan
                oleh Perizinan Material milik Perseroan.

           7.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, Perjanjian Material yang diikat oleh Perseroan adalah
                sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang
                berlaku, dan karenanya perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Perseroan.

                Terdapat ketentuan dalam perjanjian/instrumen utang yang dapat membatasi rencana
                Perseroan untuk melakukan PUB I Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana. Yang
                mana, Perseroan perlu mendapatkan persetujuan dari:



127370.4
                                               233
Page 266
           (a)    PT Radana Bhaskara Finance Tbk berdasarkan Akta Perjanjian Pembiayaan
                  Modal Kerja dengan Fasilitas Modal Usaha No. 36, tanggal 23 Juni 2023,
                  dibuat dihadapan Bayu Nirwana Sari, S.H., M.Kn., Notaris Kota Tangerang
                  Selatan, sebagaimana terakhir diubah dengan Akta Amandemen III atas
                  Perjanjian Pembiayaan Modal Kerja dengan Fasilitas Modal Usaha No. 118,
                  tanggal 21 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Benhard Sihite, SH., M.Kn.,
                  Notaris di Kabupaten Bogor.

                  Dalam hal ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari PT Radana
                  Bhaskara Finance Tbk berdasarkan Surat No. 180/Fin-EHP/JKT/III/2025
                  tanggal 25 Maret 2025 perihal Permohonan Persetujuan Penawaran Umum
                  Berkelanjutan Sukuk Mudharabah I Tahap I PT Eagle High Plantations Tbk;
                  dan

           (b)    PT Bank JTrust Indonesia Tbk berdasarkan Perjanjian Fasilitas Kredit Modal
                  Kerja Jangka Pendek No. 193/PK.CWL/GBD-JAK/X/2021, tanggal 25 Oktober
                  2021, sebagaimana terakhir diubah dengan Perubahan dan Pernyataan
                  kembali Perjanjian Kredit No. 285/J-TRUST-AGR/LBS/IX/2024, tanggal 25
                  September 2024.

                  Dalam hal ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari PT Bank JTrust
                  Indonesia Tbk berdasarkan Surat No. 071/BJI/CBOD/JKT/IV/2025 tanggal 10
                  April 2025 perihal Persetujuan Permohonan Penawaran Umum Berkelanjutan
                  Sukuk Mudharabah I Tahap I PT Eagle High Plantations Tbk dari PT Bank
                  Jtrust Indonesia.

           Perjanjian Material yang telah diikat Perseroan dengan pihak ketiga, termasuk
           Perjanjian Kredit, tidak memiliki pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan
           pemegang Sukuk maupun hal-hal yang dapat menghalangi atau membatasi PUB I
           Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana serta tidak ada pembatasan-pembatasan
           yang dapat merugikan hak-hak dan kepentingan pemegang saham publik Perseroan.

           Atas Perjanjian Material yang telah habis masa berlakunya, termasuk perjanjian-
           perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Perseroan dan pihak ketiga
           masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian tersebut.
           Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan mengikat para
           pihak.

           Berdasarkan keterangan Perseroan, masing-masing perjanjian dengan pihak Afiliasi
           tersebut merupakan transaksi yang telah dilakukan dengan wajar (arm’s length) serta
           dilakukan dengan syarat dan kondisi yang normal sebagaimana halnya jika dilakukan
           dengan pihak ketiga.

           Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung oleh keterangan Perseroan, Perseroan
           telah memenuhi kewajiban keuangan (financial covenant) dari seluruh Perjanjian
           Kredit yang diikat oleh Perseroan.

           Perseroan telah melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi afiliasi sebagaimana
           diwajibkan oleh POJK 42/2020 berdasarkan Surat Pelaporan Transaksi Afilisasi oleh
           PT Eagle High Plantations Tbk (“Perseroan”) No. 027/BOD/EHP/VI/2025, tanggal 19
           Juni 2025.




127370.4
                                           234
Page 267
           8.   Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, PUB I Tahap I memerlukan persetujuan
                Dewan Komisaris Perseroan dan Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan
                Dewan Komisaris tersebut berdasarkan Surat Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
                PT Eagle High Plantations Tbk No. 002/KOM/EHP/III/2025, tanggal 24 Maret 2025.

                Selain itu, Perseroan juga telah memenuhi ketaatan PUB I Tahap I sebagai berikut:

                (a)    Perseroan telah memenuhi persyaratan sebagai pihak yang dapat melakukan
                       penawaran umum berkelanjutan sebagaimana diatur dalam POJK 36/2014
                       yaitu Perseroan merupakan Emiten dalam kurun waktu paling singkat 2 tahun
                       dan tidak pernah mengalami Gagal Bayar selama 2 tahun terakhir sebelum
                       penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PUB I.

                (b)    Perseroan telah memperoleh peringkat efek sesuai POJK 36/2014 yaitu
                       peringkat idA- (Single A Minus) yang masuk dalam kategori 4 peringkat teratas
                       yang merupakan urutan 4 peringkat terbaik dan masuk dalam kategori
                       peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan
                       pemeringkat efek sebagaimana diatur dalam POJK 36/2014.

                (c)    Perseroan telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan.

                (d)    Perseroan telah menandatangani Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk.

                (e)    Perseroan telah menandatangani Akta Pengikatan Kewajiban.

                (f)    Perseroan telah menandatangi Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk;

                (g)    Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pendaftaran Surat Berharga
                       Syariah;

                (h)    Perseroan telah menandatangani Akad Mudharabah dengan Wali Amanat.
                       Akad Mudharabah ini telah sesuai dengan OJK No. 53/POJK.04/2015 tentang
                       Akad yang Digunakan dalam Penerbitan Efek Syariah di Pasar Modal;

                (i)    Perseroan telah memperoleh Pernyataan Kesesuaian Syariah No. 01/PKS-
                       TAS/EHP/III/2025, tanggal 25 Maret 2025, dari Tim Ahli Syariah PUB I Tahap
                       I sesuai POJK 18/2015 bahwa Tim Ahli Syariah PUB I Tahap I menyatakan:

                       (i)     Menetapkan Opini/Pernyataan bahwa dokumen perjanjian-perjanjian
                               dan akad-akad yang dibuat dalam rangka PUB I Tahap I tidak
                               bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang terdapat dalam
                               Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan
                               peraturan perundang-undangan di Pasar Modal Syariah;

                       (ii)    Memerintahkan kepada Perseroan sebagai emiten untuk mematuhi
                               Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan
                               peraturan perundang-undangan di Pasar Modal Syariah serta
                               peraturan   lainnya  yang   terkait  secara    konsisten   dan
                               bertanggungjawab.

                       Tim Ahli Syariah PUB I Tahap I terdiri dari:




127370.4
                                                235
Page 268
                        (i)     Rully Intan Agustian R., ST sebagai Ketua dengan Izin Ahli Syariah
                                Pasar Modal (“ASPM”) No. KEP-013/PM.02/PJ-ASPM/2023, tanggal
                                18 Agustus 2023; dan

                        (ii)    Awang Muda Satria, LC, MIRKH sebagai Anggota dengan Izin ASPM
                                No. KEP-02/PM.02/PJ-ASPM/2023, tanggal 8 Februari 2023;

                 (j)    Perseroan telah menyampaikan rencana jadwal PUB I Tahap I adalah
                        sebagaimana diuraikan dalam Pernyataan Pendaftaran dan Prospektus
                        kepada OJK dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
                        berlaku.

                 (k)    Perseroan telah memperoleh Persetujuan Prinsip Pencatatan Efek Bersifat
                        Utang pada BEI.

                 Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka PUB I Tahap I tersebut di atas telah
                 berlaku secara sah, mengikat Perseroan dan dibuat sesuai dengan Anggaran Dasar
                 Perseroan dan Hukum Indonesia. Perjanjian-perjanjian tersebut di atas juga tidak
                 mengatur pembatasan yang berpotensi merugikan pemegang saham publik Perseroan
                 dan/atau menghambat pelaksanaan PUB I Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana.

           9.    Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT UOB Kay Hian Sekuritas, PT
                 KB Valbury Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi
                 Sukuk dan Penjamin Emisi Sukuk dalam PUB I Tahap I.

           10.   Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum, aset/harta kekayaan material Perseroan
                 antara lain berupa penyertaan saham pada Anak Perusahaan, hak-hak atas tanah dan
                 bangunan khususnya tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Perseroan, hak atas
                 kekayaan intelektual, mesin dan kendaraan bermotor. Seluruh aset tersebut adalah
                 benar terdaftar atas nama Perseroan dan karenanya memberi hak kepada Perseroan
                 sebagai pemilik untuk melaksanakan haknya sehubungan dengan kepemilikan
                 aset/harta kekayaan material tersebut dengan memperhatikan Hukum Indonesia.
                 Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, seluruh aset Perseroan tidak terlibat dalam
                 perkara atau sengketa.

           11.   Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, sebagaimana diungkapkan dalam
                 Prospektus, sebagian aset/harta kekayaan material Perseroan dalam bentuk: (i) hak
                 guna bangunan sedang dijaminkan untuk kepentingan PT Bank Rakyat Indonesia
                 (Persero) Tbk, (ii) deposito berjangka (time deposit) sedang dijaminkan untuk
                 kepentingan PT Bank JTrust Indonesia, Tbk, (iii) gadai saham JMS dan MAJ milik
                 Perseroan untuk kepentingan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan (iv)
                 inventaris berupa crude palm oil untuk kepentingan PT Chandra Sakti Utama Leasing,
                 dimana penjaminan terhadap aset/harta kekayaan Perseroan tersebut telah dilakukan
                 sesuai dengan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
                 undangan yang berlaku.

                 Eksekusi terhadap harta kekayaan Perseroan, yang saat ini merupakan objek jaminan
                 atas kewajiban pembayaran oleh Perseroan kepada pihak ketiga, akan berdampak
                 material bagi kelangsungan usaha Perseroan.

           12.   Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Perseroan, tanggal 20
                 Juni 2025, pada Tanggal Pendapat Hukum, seluruh harta kekayaan milik Perseroan
                 yang dianggap material telah diasuransikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan uji



127370.4
                                                 236
Page 269
                 tuntas kami, sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, polis-polis asuransi tersebut
                 masih berlaku. Lebih lanjut lagi, berdasarkan pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan
                 Perseroan tersebut, harta kekayaan milik Perseroan yang dianggap material tersebut
                 telah diasuransikan dalam jumlah pertanggungan yang memadai untuk mengganti
                 objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan.

           13.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
                 sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i) Peraturan Perusahaan
                 yang masih berlaku; (ii) kewajiban kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan
                 dan Kesehatan, (iii) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (iv) kewajiban
                 pelaporan WLTK, (v) RPTKA, (vi) pembentukan, perpanjangan, dan pergantian
                 pengurus Lembaga Kerjasama Bipartit, dan (vii) pencatatan PKWT kepada
                 Kementerian Ketenagakerjaan.

           14.   Sukuk Mudharabah yang diterbitkan melalui PUB I Tahap I ini tidak dijamin dengan
                 suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
                 barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang
                 akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132
                 KUHPerdata. Hak pemegang Sukuk adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
                 hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
                 kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan
                 Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
                 dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

           15.   Rencana Penggunaan Dana tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan
                 perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan dalam perjanjian-perjanjian yang
                 dimiliki oleh Perseroan.

                 Pelaksanaan rencana penggunaan dana PUB I Tahap I untuk pembayaran pokok
                 utang Perseroan yang dananya telah digunakan untuk kegiatan usaha Perseroan yang
                 tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan pembiayaan modal kerja berupa
                 pembelian tandan buah segar, crude palm oil, dan pupuk tidak akan melibatkan pihak
                 terafiliasi Perseroan dan oleh karenanya bukan merupakan Transaksi Afiliasi
                 sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 serta bukan merupakan Transaksi
                 Material mengingat target dana yang dihimpun dari PUB I Tahap I tidak mencapai 20%
                 ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

                 Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana hasil PUB I Tahap I ini sesuai
                 dengan POJK 30/2015, yaitu: (a) kepada pemegang saham Perseroan dalam setiap
                 RUPS tahunan; dan (b) kepada OJK setiap 6 bulan dengan tanggal laporan 30 Juni
                 dan 31 Desember yang disampaikan paling lambat pada tanggal 15 bulan berikutnya
                 setelah tanggal laporan terkait.

                 Dalam hal terdapat dana hasil PUB I Tahap I yang belum direalisasikan, Perseroan
                 wajib menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid
                 dan melakukan pengungkapan sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK 30/2015.

                 Apabila Perseroan bermaksud untuk mengubah Rencana Penggunaan Dana hasil
                 PUB I Tahap I ini, maka rencana Perseroan tersebut wajib dilaporkan terlebih dahulu
                 kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan harus
                 mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSU.

           16.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi maupun
                 hubungan kredit dengan Wali Amanat sebagaimana diatur dalam POJK 19/2020 serta


127370.4
                                                 237
Page 270
                 tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PEFINDO sebagai perusahaan
                 pemeringkat efek berkaitan dengan PUB I Tahap I, Penjamin Pelaksana Emisi dan
                 Penjamin                                                               Emisi.

                 Selanjutnya ketentuan-ketentuan sebagaimana termaktub dalam Perjanjian
                 Perwaliamanatan telah sesuai dengan POJK 20/2020 dan POJK 18/2015.

                 Sesuai ketentuan POJK 20/2020, Wali Amanat wajib membuat dan menandatangani
                 surat pernyataan bermeterai cukup yang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat
                 dipisahkan dengan kontrak perwaliamanatan, yang menyatakan bahwa Wali Amanat
                 telah melakukan due dilligence terhadap Perseroan sehubungan dengan PUB I Tahap
                 I sebagaimana dinyatakan dalam Surat Pernyataan Wali Amanat Mengenai Uji Tuntas
                 (Due Diligence) No. 1646/TRE-KWA/2025, tanggal 26 Maret 2025, dari Wali Amanat.

           17.   Berdasarkan Surat Pernyataan, tanggal 20 Juni 2025, dan hasil pemeriksaan uji tuntas
                 kami, sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, Perseroan: (a) tidak sedang terlibat
                 dalam perkara hukum baik pada bidang perdata maupun pidana dan/atau
                 perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan arbitrase di Republik Indonesia
                 atau dalam perselisihan administratif dengan badan pemerintah termasuk perselisihan
                 yang terkait dengan kewajiban pajak atau perselisihan yang terkait dengan masalah
                 perburuhan atau diajukan untuk kepailitan/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
                 (PKPU) oleh pihak ketiga atau tidak pernah dinyatakan pailit, (b) tidak terlibat dalam
                 perkara praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat oleh Komisi
                 Pengawas Persaingan Usaha, atau (c) tidak menerima somasi/klaim yang berpotensi
                 menjadi perkara, yang bersifat material dan dapat berpengaruh negatif terhadap
                 kelangsungan usaha Perseroan dan pelaksanaan PUB I Tahap I.

           18.   Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan
                 Komisaris Perseroan, tanggal 20 Juni 2025, dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami,
                 sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, masing-masing anggota Direksi dan
                 Dewan Komisaris dari Perseroan: (a) tidak sedang terlibat dalam perkara bidang
                 perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga
                 arbitrase baik di Republik Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan
                 administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
                 sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan
                 dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk kepailitan/Penundaan Kewajiban
                 Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak ketiga atau tidak pernah dinyatakan pailit atau
                 menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
                 menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam waktu 5 tahun sebelum
                 pengangkatan mereka sebagai Direksi atau Dewan Komisaris di Perseroan, (b) tidak
                 terlibat dalam perkara praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat oleh
                 Komisi Pengawas Persaingan Usaha, atau (c) tidak menerima somasi/klaim yang
                 berpotensi menjadi perkara, yang bersifat material dan dapat berpengaruh negatif
                 terhadap kelangsungan usaha Perseroan.



B.         Anak Perusahaan

           1.    Anak Perusahaan berkedudukan di Jakarta Selatan, kecuali untuk SGA dan KAPAG
                 berkedudukan di Kalimantan Selatan. Anak Perusahaan bergerak di bidang industri,
                 pertanian, perdagangan, dan pengangkutan dan pergudangan.




127370.4
                                                  238
Page 271
           2.   Anak Perusahaan telah didirikan secara sah berdasarkan Hukum Indonesia.

           3.   Seluruh perubahan anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan yang terakhir
                telah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan dan
                peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali:

                (a)    belum dilakukannya pendaftaran anggaran dasar pada Kantor Pendaftaran
                       Perusahaan untuk akta pendirian PLS.

                (b)    belum diperolehnya BNRI oleh:

                       (i)     PLS untuk Akta Perseroan Terbatas No. 49, tanggal 2 November
                               1990, yang dibuat di hadapan Richardus Nangkih Sinulingga, S.H.,
                               Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menkumham
                               sesuai dengan Surat Keputusan No. C-33092.HT.01.01-Th 2005,
                               tanggal 13 Desember 2005;

                       (ii)    KAPAG untuk Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
                               No. 17, tanggal 12 November 2009, yang dibuat di hadapan Linda
                               Hermawati, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima
                               pemberitahuannya oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
                               Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-
                               21138, tanggal 24 November 2009, dan telah didaftarkan dalam Daftar
                               Perseroan di bawah No. AHU-0078358.AH.01.09.Tahun 2009,
                               tanggal 24 November 2009;

                       (iii)   MAJ untuk Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran
                               Dasar No. 1, tanggal 12 September 2024 yang dibuat di hadapan
                               Hayati Nufus, S.H., Notaris di Jakarta Selatan;

                       (iv)    MSP untuk:

                               (A)    Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 4, tanggal 7
                                      Desember 2005, yang dibuat di hadapan Haryanti, SH,
                                      Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menkumham
                                      berdasarkan        Surat      Keputusan       No.     C-
                                      14751.HT.01.01.TH.2006, tanggal 9 Mei 2006;

                               (B)    Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 3,
                                      tanggal 11 Desember 2024, yang dibuat di hadapan Idha
                                      Rachmani, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
                                      diterima pemberitahuannya berdasarkan Surat Penerimaan
                                      Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0224540,
                                      tanggal 19 Desember 2024, serta telah terdaftar dalam
                                      Daftar     Perseroan     di    bawah      No.     AHU-
                                      0277537.AH.01.11.Tahun 2024, tanggal 19 Desember 2024;

                       (v)     PSR untuk Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 18 tanggal 5 April
                               2007 jo. Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. 6
                               tanggal 30 November 2007, yang keduanya dibuat di hadapan Siti
                               Rachmayanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh
                               pengesahan Menkumham sesuai dengan Keputusan No. AHU-



127370.4
                                               239
Page 272
                    05249.AH.01.01.Tahun 2008, tanggal 1 Februari 2008, dan telah
                    didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
                    0007932.AH.01.09.Tahun 2008, tanggal 1 Februari 2008;

           (vi)     SHM untuk Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 70, tanggal 2 Juni
                    2011, yang dibuat di hadapan Emmy Halim, S.H., M.Kn., Notaris di
                    Jakarta dan telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai
                    dengan Keputusan No. AHU-33652.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 5
                    Juli 2011, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
                    AHU-0054638.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 5 Juli 2011;

           (vii)    SGSS untuk Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 3, tanggal 7
                    Januari 2008, jo. Akta Perbaikan No. 126, tanggal 29 Maret 2008,
                    yang keduanya dibuat di hadapan Yustina Pratini, S.H., Notaris di
                    Sanggau, yang telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai
                    dengan Keputusan No. AHU-60249.AH.01.01.Tahun 2008, tanggal 8
                    September 2008, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di
                    bawah No. AHU-0081486.AH.01.09.Tahun 2008, tanggal 8
                    September 2008;

           (viii)   PAK untuk Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 21, tanggal 27
                    Desember 2006, yang dibuat di hadapan Dian Imelda pengganti dari
                    Marlina Flora, S.H., Notaris di Jakarta jo. Akta Perubahan Anggaran
                    Dasar No. 02, tanggal 18 Maret 2008, yang dibuat di hadapan Marlina
                    Flora, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan
                    Menkumham sesuai Keputusan No. AHU-35469.AH.01.01.Tahun
                    2008 tanggal 25 Juni 2008, dan telah didaftarkan dalam Daftar
                    Perseroan di bawah No. AHU-0051449.AH.01.09.Tahun 2008,
                    tanggal 25 Juni 2008;

           (ix)     ISA untuk Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 31, tanggal 19
                    Januari 2009, yang dibuat di hadapan Josef Sunar Wibisono, S.H.,
                    Notaris di Denpasar, yang telah memperoleh pengesahan
                    Menkumham       sesuai     dengan    Keputusan    No.     AHU-
                    18453.AH.01.01.Tahun 2009, tanggal 6 Mei 2009, dan telah
                    didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
                    0023586.AH.01.09.Tahun 2009, tanggal 6 Mei 2009.

           Selama pengumuman dalam BNRI atas perubahan anggaran dasar belum
           dilakukan, maka perubahan anggaran dasar dimaksud tetap berlaku tetapi
           belum memiliki kekuatan mengikat terhadap pihak ketiga. Berdasarkan Pasal
           30 UUPT, pengumuman dalam BNRI dilakukan oleh Menkumham dalam
           waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal diterbitkan keputusan
           Menkumham atau sejak diterimanya pemberitahuan perubahan.

           Khusus untuk PLS dan MSP, mengingat PLS dan MSP telah melakukan
           penyesuaian anggaran dasar terhadap UUPT, maka Direksi PLS dan MSP
           saat ini hanya tunduk pada UUPT dimana UUPT tidak mengatur adanya sanksi
           pidana terkait kelalaian mendaftarkan anggaran dasar. Selain itu, dengan
           dicabutnya UUWDP oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2023, PLS dan MSP
           tidak lagi memiliki kewajiban untuk memperoleh Tanda Daftar Perusahaan.


127370.4
                                    240
Page 273
                       Tidak terdapat sanksi administratif atau pidana bagi Direksi PLS dan MSP saat
                       ini sehubungan dengan belum dilakukannya pendaftaran akta pendirian PLS
                       dan MSP pada Kantor Pendaftaran Perusahaan. Direksi PLS dan MSP yang
                       menjabat pada saat itu, secara tanggung renteng menanggung kerugian
                       sehubungan dengan belum diumumkannya Akta Pendirian PLS dan MSP
                       serta pengesahan badan hukumnya dalam TBNRI sebagaimana diatur dalam
                       Pasal 23 Undang-Undang No. 1 Tahun 1995.

           4.   Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Anak Perusahaan sebagaimana
                diungkapkan dalam LUT adalah benar dan telah dilakukan secara berkesinambungan
                sesuai dengan anggaran dasar masing-masing Anak Perusahaan dan peraturan
                perundang-undangan yang berlaku.

           5.   Pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang saat ini menjabat di Anak
                Perusahaan adalah sah sesuai dengan ketentuan anggaran dasar masing-masing
                Anak Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan karenanya
                sah bertindak dalam kewenangannya sebagaimana diatur dalam anggaran dasar
                masing-masing Anak Perusahaan.

           6.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, Anak Perusahaan telah memperoleh Perizinan
                Material yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usahanya sebagaimana
                dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Perizinan
                Material tersebut masih berlaku sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, kecuali:

                (a)    belum selesai dilakukannya proses integrasi ke dalam persetujuan lingkungan
                       atas Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
                       Satu Pintu Kabupaten Katingan No. 503/034/Sek-LH/B3/DPM-PTSP/IX/2018,
                       tanggal 24 September 2018, tentang Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk
                       Kegiatan Penyimpanan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal
                       dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan dan Surat Keputusan
                       Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
                       Kabupaten Katingan No. 503/4/Sek-LH/ILA/DPM-PTSP/I/2020 tentang Izin
                       Pemanfaatan Air Limbah, tanggal 21 Januari 2020 yang diterbitkan oleh
                       Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
                       Kabupaten Katingan, oleh BHL

                       Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, BHL tidak memperoleh teguran
                       dan/atau sanksi dari instansi yang berwenang.

                       BHL berkomitmen untuk menyelesaikan proses integrasi Izin Pengelolaan
                       Limbah B3 dan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke dalam persetujuan lingkungan
                       berdasarkan Surat Komitmen, tertanggal 20 Juni 2025, dalam jangka waktu 6
                       bulan sejak tanggal Surat Komitmen BHL;

                (b)    belum selesai dilakukannya proses pengadaan untuk pengurusan SLO untuk
                       pembangkit listrik yang dimiliki MAJ, SKS, dan KAPAG. Berdasarkan Pasal 57
                       ayat (2) PP 25/2021, apabila pelaku usaha mengoperasikan instalasi tenaga
                       listrik tanpa SLO, maka pelaku usaha akan dikenakan denda paling banyak
                       Rp250.000.000. Akan tetapi, apabila pengoperasian instalasi tenaga Listrik
                       dilakukan tanpa SLO mengakibatkan timbulnya korban, maka pelaku usaha
                       akan dikenakan denda paling banyak Rp500.000.000.




127370.4
                                               241
Page 274
                 Berdasarkan keterangan MAJ, terkait proses SLO MAJ, sedang dilakukan
                 perbaikan sarana dan prasarana untuk lokasi genset dan genset dan
                 setelahnya akan dilakukan penilaian SLO.

                 Berdasarkan keterangan SKS, terkait proses SLO SKS, sedang dilakukan
                 perbaikan sarana dan prasarana untuk lokasi genset dan genset dan
                 setelahnya akan dilakukan penilaian SLO.

                 Berdasarkan keterangan KAPAG, terkait proses pengurusan SLO KAPAG,
                 KAPAG sedang dalam proses diskusi dan koordinasi terkait Surat Perjanjian
                 Kerjasama dengan PT YSF Consultant Engineering dengan estimasi tanggal
                 efektif pada 30 Juni 2025.

                 Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, MAJ, SKS, dan KAPAG tidak
                 memperoleh teguran dan/atau sanksi dari instansi yang berwenang.

                 Berdasarkan Pasal 70 butir d UU 17/2019, setiap orang yang melakukan
                 penggunaan sumber daya air tanpa perizinan berusaha dapat dipidana
                 dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan
                 pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 dan paling banyak
                 Rp5.000.000.000.

                 Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, TSP tidak memperoleh teguran
                 dan/atau sanksi dari instansi yang berwenang;

           (c)   belum selesai dilakukannya proses pengadaan untuk pengurusan SLF untuk
                 bangunan gedung yang dimiliki MAJ, STP, VMA, JMS, TSP, BHL, SKS, ADS,
                 KAPAG, SGA dan PLS. Pasal 327 PP 16/2021 mengatur bahwa ketiadaan
                 SLF sebelum pemanfaatan bangunan gedung dapat dikenakan sanksi
                 administratif berupa peringatan tertulis, pembatasan kegiatan, penghentian
                 sementara atau tetap pada kegiatan, pembekuan, dan pencabutan PBG/IMB.

                 Pasal 327 PP 16/2021 mengatur bahwa ketiadaan SLF sebelum pemanfaatan
                 bangunan gedung dapat dikenakan sanksi administratif.

                 Berdasarkan keterangan MAJ, MAJ masih dalam proses perolehan SLF untuk
                 perumahan karyawan MAJ, yang mana statusnya masih “menunggu penilik”.

                 Berdasarkan keterangan PLS, SGA, ADS, JMS, SKS dan TSP, terkait proses
                 pengurusan SLF, PLS, SGA, ADS, JMS, SKS dan TSP masih melakukan
                 pendataan kelengkapan persyaratan permohonan SLF, khususnya gambar
                 bangunan.

                 Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, MAJ, STP, VMA, JMS, TSP, BHL,
                 SKS, ADS, KAPAG, SGA dan PLS tidak memperoleh teguran dan/atau sanksi
                 dari instansi yang berwenang.

                 Berdasarkan Surat Komitmen tanggal 20 Juni 2025 yang diterbitkan oleh
                 masing-masing MAJ, STP, VMA, JMS, TSP, BHL, SKS, ADS, KAPAG, SGA
                 dan PLS, masing-masing Anak Perusahaan tersebut berkomitmen untuk
                 menyelesaikan proses pengurusan SLF dalam jangka waktu 6 bulan sejak
                 diterbitkan Surat Komitmen tersebut.

           (d)   belum selesai dilakukannya proses integrasi ke dalam persetujuan lingkungan
                 atas Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu



127370.4
                                         242
Page 275
                       Satu Pintu Kabupaten Katingan No. 503/034/Sek-LH/B3/DPM-PTSP/IX/2018,
                       tanggal 24 September 2018, tentang Izin Pengelolaan Limbah B3 untuk
                       Kegiatan Penyimpanan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal
                       dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan, oleh BHL.

                       Berdasarkan Surat Komitmen tanggal 20 Juni 2025 yang diterbitkan oleh BH,
                       BHL berkomitmen untuk menyelesaikan proses pengurusan integrasi tersebut
                       dalam jangka waktu 6 bulan sejak diterbitkan Surat Komitmen tersebut.

                (e)    belum selesai dilakukannya proses pengadaan untuk perolehan
                       PKKPR/KKPR untuk lokasi kegiatan usaha BHL, MSP, SKS, SMS, SGA, ADS,
                       dan KAPAG.

                       Meskipun tidak terdapat kentuan sanksi yang tegas apabila suatu perusahaan
                       belum memperoleh KPPR dan PKPPR, pada dasarnya pelaksanaan kegiatan
                       usaha di atas area yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang yang diatur
                       RTR atau RDTR yang berlaku dapat dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 188
                       s.d. Pasal 195 PP 21/2022, yaitu, antara lain, peringatan tertulis dan denda
                       administratif.

                       Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, BHL, MSP, SKS, SMS, SGA, ADS,
                       dan KAPAG tidak memperoleh teguran dan/atau sanksi dari instansi yang
                       berwenang.

                       Berdasarkan Surat Komitmen tanggal 20 Juni 2025 yang diterbitkan oleh
                       masing-masing usaha BHL, MSP, SKS, SMS, SGA, ADS, dan KAPAG,
                       masing-masing Anak Perusahaan tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan
                       proses pengurusan PKKPR/KKPR dalam jangka waktu 6 bulan sejak
                       diterbitkan Surat Komitmen tersebut.

                Anak Perusahaan telah melakukan pemenuhan atas kewajiban ketaatan yang
                dipersyaratkan oleh Perizinan Material milik Anak Perusahaan.

           7.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, Perjanjian Material yang diikat oleh Anak
                Perusahaan, telah dibuat oleh Anak Perusahaan sesuai dengan ketentuan anggaran
                dasar Anak Perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku, dan karenanya
                perjanjian-perjanjian tersebut sah dan mengikat Anak Perusahaan yang bersangkutan.

                Perjanjian Material yang diikat oleh Anak Perusahaan, termasuk Perjanjian Kredit,
                tidak memiliki pembatasan-pembatasan yang dapat menghalangi atau membatasi
                PUB I Tahap I dan Rencana Penggunaan Dana, tetapi terdapat ketentuan yang
                berpotensi merugikan pemegang saham publik Perseroan berdasarkan:

                (a)    Perjanjian Pembiayaan Investasi Ekspor Berdasarkan Prinsip Musyarakah
                       Mutanaqishah No. 25, tanggal 9 Mei 2018 antara (i) MAJ; dan (ii) Lembaga
                       Pembiayaan Ekspor Indonesia atau disebut juga Indonesia Eximbank yang
                       dibuat di hadapan Selam Bastomi, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta (“Perjanjian
                       MAJ Eximbank”).

                       MAJ telah menerima Surat Pemberitahuan Perubahan Covenant Terkait
                       Pembagian Dividen No. BS.0246/PAD/06/2025, tanggal 16 Juni 2025, kepada
                       MAJ. Berdasarkan Surat tersebut, MAJ tidak perlu memperoleh persetujuan
                       dari kreditur untuk melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham




127370.4
                                               243
Page 276
                  MAJ, tetapi MAJ wajib memenuhi syarat-syarat keuangan sebelum dan
                  setelah pembagian dividen tersebut.

           (b)    Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 18, tanggal 20 September 2024 antara (i)
                  TSP; dan (ii) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

                  TSP telah menerima Surat No. CBG.CB3/IC4.975/2025, tanggal 5 Juni 2025
                  terkait Tanggapan atas Permohonan Penyesuaian Klausul Pembatasan
                  Pembagian Dividen terkait Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                  Mudharabah I Tahap I PT Eagle High Plantations Tbk kepada TSP.
                  Berdasarkan Surat tersebut, TSP tidak perlu memperoleh persetujuan dari
                  kreditur untuk melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham TSP,
                  tetapi TSP wajib memenuhi syarat-syarat keuangan sebelum dan setelah
                  pembagian dividen tersebut.

           (c)    Akta Perjanjian Kredit Investasi No. 12, tanggal 19 September 2024 antara (i)
                  JMS; dan (ii) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk; (iii) PT Bank Woori Saudara
                  Indonesia 1906 Tbk; (iv) PT Bank JTrust Indonesia Tbk; dan (v) PT Bank SBI
                  Indonesia, dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Mandated Lead
                  Arranger dan Bookrunner, yang dibuat di hadapan Aliya Sriwendayani Azha,
                  S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat.

                  JMS telah menerima Surat No. CBG.CB4/4929/2025, tanggal 10 Juni 2025
                  terkait Tanggapan atas Permohonan Penyesuaian Klausul Pembatasan
                  Pembagian Dividen terkait Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk
                  Mudharabah I Tahap I PT Eagle High Plantations Tbk kepada JMS.
                  Berdasarkan Surat tersebut, JMS tidak perlu memperoleh persetujuan dari
                  kreditur untuk melakukan pembagian dividen kepada pemegang saham JMS,
                  tetapi JMS wajib memenuhi syarat-syarat keuangan sebelum dan setelah
                  pembagian dividen tersebut.

           Atas Perjanjian Material yang telah habis masa berlakunya, termasuk perjanjian-
           perjanjian yang sedang dalam proses perpanjangan, Anak Perusahaan dan pihak
           ketiga masih saling menundukkan diri dan terikat terhadap ketentuan perjanjian
           tersebut. Oleh karena itu, perjanjian-perjanjian tersebut tetap berlaku sah dan
           mengikat para pihak.

           Berdasarkan pemeriksaan kami dan didukung oleh keterangan Anak Perusahaan,
           Perseroan telah memenuhi kewajiban keuangan (financial covenant) dari seluruh
           Perjanjian Kredit yang diikat oleh Anak Perusahaan, kecuali:

           (a)    BHL, yang telah memperoleh Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                  Covenant No. COB4/3/945/R, tanggal 30 Desember 2024, dari PT Bank
                  Negara Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pelanggaran kewajiban
                  keuangan (financial covenant) berdasarkan Akta Perubahan atas Perjanjian-
                  Perjanjian Kredit No. 65, tanggal 24 Juni 2019, sebagaimana diamandemen.

           (b)    BLP, yang telah memperoleh Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                  Covenant No. COB4/3/846/R, tanggal 30 Desember 2024, dari PT Bank
                  Negara Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pelanggaran kewajiban
                  keuangan (financial covenant) berdasarkan Akta Perubahan atas Perjanjian-
                  Perjanjian Kredit No. 65, tanggal 24 Juni 2019, sebagaimana diamandemen.




127370.4
                                          244
Page 277
                (c)    MSP, yang telah memperoleh Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                       Covenant No. COB4/3/843/R, tanggal 30 Desember 2024, dari PT Bank
                       Negara Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pelanggaran kewajiban
                       keuangan (financial covenant) berdasarkan Akta Perubahan atas Perjanjian-
                       Perjanjian Kredit No. 65, tanggal 24 Juni 2019, sebagaimana diamandemen
                       dan Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja Term Loan – Maksimum Rp
                       6.968.667.835 No. 21, tanggal 7 Juni 2021, sebagaimana diamandemen.

                (d)    SMS, yang telah memperoleh Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                       Covenant No. COB4/3/844/R, tanggal 30 Desember 2024, dari PT Bank
                       Negara Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pelanggaran kewajiban
                       keuangan (financial covenant) berdasarkan Akta Perubahan atas Perjanjian-
                       Perjanjian Kredit No. 65, tanggal 24 Juni 2019, sebagaimana diamandemen
                       dan Akta Perubahan atas Perjanjian-Perjanjian Kredit No. 65, tanggal 24 Juni
                       2019, sebagaimana diamandemen dan Akta Perjanjian Kredit Modal Kerja
                       Term Loan – Maksimum Rp13.227.871.776 No. 13, tanggal 7 Juni 2021,
                       sebagaimana diamandemen.

                (e)    ADS, yang telah memperoleh Surat Persetujuan Waiver atas Financial
                       Covenant No. COB4/3/847/R, tanggal 30 Desember 2024, dari PT Bank
                       Negara Indonesia (Persero) Tbk sehubungan dengan pelanggaran kewajiban
                       keuangan (financial covenant) berdasarkan Akta Perubahan atas Perjanjian-
                       Perjanjian Kredit No. 65, tanggal 24 Juni 2019, sebagaimana diamandemen.

           8.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, kepemilikan dan/atau penguasaan atas aset atau
                harta kekayaan berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak
                yang material yang digunakan oleh Anak Perusahaan, kecuali untuk ISA, HUM, SPN,
                IPS, PAK, SGSS, dan PSR yang tidak memiliki harta kekayaan yang material, untuk
                menjalankan usahanya telah didukung atau dilengkapi dengan dokumen kepemilikan
                dan/atau penguasaan yang sah menurut Hukum Indonesia dan harta kekayaan Anak
                Perusahaan tidak sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan
                atas atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga, kecuali
                sebagian aset/harta kekayaan:

                (a)    STP, PLS, ADS, TSP, BHL, dan JMS yang sedang dijaminkan untuk
                       kepentingan PT Chandra Sakti Utama Leasing;

                (b)    ADS, BHL, BLP, SMS, dan MSP yang sedang dijaminkan untuk kepentingan
                       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;

                (c)    PLS, SGA, KAPAG, STP, dan BHL yang sedang dijaminkan untuk kepentingan
                       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk;

                (d)    JMS dan TSP yang sedang dijaminkan untuk kepentingan sindikasi PT Bank
                       Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, PT Bank
                       JTrust Indonesia Tbk, dan PT Bank SBI Indonesia;

                (e)    VMA dan JMS yang sedang dijaminkan untuk kepentingan PT Radana
                       Bhaskara Finance Tbk; dan

                (f)    MAJ, yang sedang dijaminkan untuk kepentingan Lembaga Pembiayaan
                       Ekspor Indonesia;




127370.4
                                               245
Page 278
                 Penjaminan tersebut telah dilakukan sesuai dengan anggaran dasar masing-masing
                 ADS, BHL, BLP, JMS, STP, SMS, MSP, PLS, SGA, KAPAG, MAJ, VMA, dan TSP dan
                 peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                 Eksekusi terhadap harta kekayaan masing-masing ADS, BHL, BLP, JMS, STP, SMS,
                 MSP, PLS, SGA, KAPAG, MAJ, VMA, dan TSP yang saat ini merupakan objek jaminan
                 atas kewajiban pembayaran oleh masing-masing ADS, BHL, BLP, JMS, STP, SMS,
                 MSP, PLS, SGA, KAPAG, MAJ, VMA, dan TSP kepada pihak ketiga, akan berdampak
                 material bagi kelangsungan usaha masing-masing ADS, BHL, BLP, JMS, STP, SMS,
                 MSP, PLS, SGA, KAPAG, MAJ, VMA, dan TSP.

           9.    Berdasarkan hasil pemeriksaan kami atas Surat Pernyataan Anak Perusahaan tanggal
                 20 Juni 2025, pada Tanggal Pendapat Hukum, Anak Perusahaan yang memiliki harta
                 kekayaan yang dianggap material bagi Anak Perusahaan telah mengasuransikan harta
                 kekayaan yang dianggap material dengan jumlah pertanggungan yang memadai untuk
                 mengganti objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang dipertanggungkan dan
                 polis-polis asuransi tersebut masih berlaku.

           10.   Pada Tanggal Pendapat Hukum, Anak Perusahaan, kecuali untuk VMA, SHM, ISA,
                 HUM, SPN, IPS, PAK, SGSS, dan PSR yang tidak memiliki tenaga kerja, telah menaati
                 ketentuan yang berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, antara lain: (i)
                 kewajiban kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, (ii)
                 kewajiban pelaporan WLTK, (iii) pemenuhan kewajiban Upah Minimum Regional, (v)
                 pembentukan Lembaga Kerjasama Bipartit, dan (vi) RPTKA khusus untuk JMS,
                 kecuali:

                 (a)    belum selesai dilakukannya proses perpanjangan pengesahan Peraturan
                        Perusahaan oleh ADS, SMS, PLS, JMS, BLP, STP, BHL, SGA, SKS, TSP, dan
                        MSP.

                        Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, Peraturan Perusahaan masing-
                        masing ADS, SMS, PLS, JMS, BLP, STP, BHL, SGA, SKS, TSP, dan MSP
                        saat ini sedang dalam proses perpanjangan melalui website
                        https://pppkb.kemnaker.go.id. dengan:

                        (i)      No. Permohonan #250213006, tanggal 13 Februari 2025, untuk ADS;

                        (ii)     No. Permohonan #250213002, tanggal 13 Februari 2025, untuk STP;

                        (iii)    No. Permohonan #250117003, tanggal 17 Januari 2025, untuk JMS;

                        (iv)     No. Permohonan #250116007, tanggal 16 Januari 2025, untuk PLS;

                        (v)      No. Permohonan #250117004, tanggal 17 Januari 2025, untuk BLP;

                        (vi)     No. Permohonan #250213003, tanggal 13 Februari 2025, untuk TSP;

                        (vii)    No. Permohonan #250213005, tanggal 13 Februari 2025, untuk BHL;

                        (viii)   No. Permohonan #250217015, tanggal 17 Februari 2025, untuk SGA;

                        (ix)     No. Permohonan #250217019, tanggal 17 Februari 2025, untuk SMS;

                        (x)      No. Permohonan #250217017, tanggal 17 Februari 2025, untuk MSP;
                                 dan




127370.4
                                                246
Page 279
                        (xi)    No. Permohonan #250217016, tanggal 17 Februari 2025, untuk SKS.

                        Berdasarkan Pasal 188 UUTK, perusahaan yang tidak memperbarui
                        pengesahan peraturan perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana denda
                        paling sedikit Rp5.000.000 dan paling banyak Rp50.000.000; dan

                 (b)    belum dilakukannya pencatatan PKWT kepada Kementerian Ketenagakerjaan
                        oleh ADS, JMS, KAPAG, MAJ, PLS, SKS, STP. Apabila ketentuan pencatatan
                        tersebut tidak dipenuhi, maka berdasarkan Pasal 59 ayat (3) UUTK, PKWT
                        secara demi hukum berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu.

                 (c)    belum diselesaikannya proses perpanjangan dan melakukan pergantian
                        pengurus LKS Bipartit BLP. Pasal 190 UUTK kemudian mengatur bahwa
                        pelanggaran Pasal 106 UUTK tentang pembentukan LKS Bipartit
                        sebagaimana dimaksud dapat dikenai sanksi administratif yang akan diatur
                        lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Namun demikian, sampai dengan
                        Tanggal Pendapat Hukum, Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud
                        belum diterbitkan.

                        Apabila BLP tidak melaksanakan kewajibannya untuk mengadakan atau
                        memperbarui kepengurusan LKS Bipartit, maka BLP dapat dinyatakan telah
                        melakukan pelanggaran terhadap Pasal 12 ayat (1) Permaneker 32/2008,
                        meskipun Permenaker 32/2008 tidak memberikan sanksi secara tegas
                        terhadap pelanggaran tersebut.

                        Sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, BLP belum dikenai sanksi atas
                        belum dipenuhinya kewajiban tersebut.

                        Berdasarkan Surat Komitmen BLP, tanggal 20 Juni 2025, Perseroan
                        berkomitmen untuk menyelesaikan pengurusan paling lambat 6 bulan setelah
                        diterbitkannya surat komitmen.

           11.   Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing Anak Perusahaan, tanggal 20 Juni 2025,
                 dan hasil pemeriksaan uji tuntas kami, sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum,
                 Anak Perusahaan: (a) tidak sedang terlibat dalam perkara hukum baik pada bidang
                 perdata maupun pidana dan/atau perselisihan/tuntutan di pengadilan dan/atau badan
                 arbitrase di Republik Indonesia atau dalam perselisihan administratif dengan badan
                 pemerintah termasuk perselisihan yang terkait dengan kewajiban pajak atau
                 perselisihan yang terkait dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk
                 kepailitan/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak ketiga atau
                 tidak pernah dinyatakan pailit, (b) tidak terlibat dalam perkara praktik monopoli
                 dan/atau persaingan usaha tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha,
                 atau (c) tidak menerima somasi/klaim yang berpotensi menjadi perkara, yang bersifat
                 material dan dapat berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
                 pelaksanaan PUB I Tahap I.

           12.   Berdasarkan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi dan Dewan
                 Komisaris Perseroan masing-masing Anak Perusahaan, tanggal 20 Juni 2025, dan
                 hasil pemeriksaan uji tuntas kami, sampai dengan Tanggal Pendapat Hukum, anggota
                 Direksi dan Dewan Komisaris dari masing-masing Anak Perusahaan: (a) tidak sedang
                 terlibat dalam perkara bidang perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga
                 peradilan dan/atau di lembaga arbitrase baik di Republik Indonesia maupun di luar
                 negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang



127370.4
                                                 247
Page 280
                  termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan
                  yang berhubungan dengan masalah perburuhan atau diajukan untuk
                  kepailitan/Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pihak ketiga atau
                  tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris
                  yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit dalam
                  waktu 5 tahun sebelum pengangkatan mereka sebagai Direksi atau Dewan Komisaris
                  di Perseroan, (b) tidak terlibat dalam perkara praktik monopoli dan/atau persaingan
                  usaha tidak sehat oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha, atau (c) tidak menerima
                  somasi/klaim yang berpotensi menjadi perkara, yang bersifat material dan dapat
                  berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan.



C.         Anak Perusahaan Asing

           Berdasarkan pendapat hukum sebagaimana termaktub dalam Legal Opinion No.
           DELSGH//1025002901, tanggal 26 Maret 2025, yang diterbitkan oleh konsultan hukum dari
           Kantor Hukum Allen & Gledhill LLP yang berwenang untuk memeriksa serta memberikan
           pendapat hukum berdasarkan hukum negara Singapura:

           1.     GEHPL adalah perusahaan yang didirikan dan beroperasi secara sah menurut Hukum
                  Singapura.

           2.     GESPL adalah perusahaan yang didirikan dan beroperasi secara sah menurut Hukum
                  Singapura.

           3.     GEHPL memiliki modal disetor senilai US$184.578.314 yang terdiri dari 184.578.314
                  saham biasa.

           4.     GESPL memiliki modal disetor senilai US$19.316.913 yang terdiri dari 19.316.913
                  saham biasa.

           5.     Pemegang saham tunggal GEHPL adalah Perseroan.

           6.     Pemegang saham tunggal GESPL adalah GEHPL.

           7.     Direksi GEHPL terdiri dari Juanda dan Andrew Haryono.

           8.     Direksi GESPL terdiri dari Juanda dan Andrew Haryono.

           9.     Sekretaris Perusahaan GEHPL adalah Lai Chwen Woei.

           10.    Sekretaris Perusahaan GESPL adalah Lai Chwen Woei

           11.    Anggaran Dasar GEHPL mengatur mengenai maksud dan tujuan GEHPL. GEHPL
                  memiliki kecakapan hukum dan otoritas untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai
                  dengan cakupan maksud dan tujuan GEHPL yang tercantum dalam Anggaran Dasar
                  sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perusahaan 1967 Singapura (Companies
                  Act 1967 of Singapore), sepanjang memiliki izin yang dibutuhkan sesuai dengan
                  peraturan perundang-undangan yang relevan. Salah satu maksud dan tujuan GEHPL
                  adalah menjalankan usaha atau aktivitas yang berkaitan atau sehubungan dengan
                  perkebunan kelapa sawit dan industri minyak kelapa sawit di negara manapun.

           12.    Anggaran Dasar GESPL tidak mengatur mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan
                  usaha utama perusahaan. Dengan demikian, GESPL memiliki kecakapan hukum dan
                  otoritas untuk menjalankan kegiatan usaha apa pun sebagaimana diatur dalam



127370.4
                                                  248
Page 281
                 Undang-Undang Perusahaan 1967 Singapura (Companies Act 1967 of Singapore),
                 sepanjang memiliki izin yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-
                 undangan yang relevan.

           13.   Berdasarkan informasi yang tersedia pada Sistem Litigasi Elektronik Terpadu
                 Singapura, dalam jangka waktu 1 Januari 2023 hingga 26 Maret 2025, tidak terdapat
                 gugatan atau proses hukum yang diajukan terhadap GEHPL dan anggota direksinya
                 yang sedang menjabat, masing-masing, pada Pengadilan Tertinggi (Supreme Court)
                 dan Pengadilan-Pengadilan Tingkat Pertama (State Courts) Singapura.

           14.   Berdasarkan informasi yang tersedia pada Sistem Litigasi Elektronik Terpadu
                 Singapura, dalam jangka waktu 1 Januari 2023 hingga 26 Maret 2025, tidak terdapat
                 gugatan atau proses hukum yang diajukan terhadap GESPL dan anggota direksinya
                 yang sedang menjabat, masing-masing, pada Pengadilan Tertinggi (Supreme Court)
                 dan Pengadilan-Pengadilan Tingkat Pertama (State Courts) Singapura.




127370.4
                                                249
Page 282
250
Page 283
XVI. LAPORAN KEUANGAN




                    251
Page 284
PT Eagle High Plantations Tbk
dan Entitas Anak/and its Subsidiaries
Laporan Keuangan Konsolidasian/
Consolidated Financial Statements

Pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023
dan 1 Januari 2023/31 Desember 2022
serta untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023/
As of December 31, 2024 and 2023 and
January 1, 2023/December 31, 2022 and
for the Years Ended December 31, 2024 and 2023




                        252
Page 285
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk DAN ENTITAS ANAK/AND ITS SUBSIDIARIES
DAFTAR ISI/TABLE OF CONTENTS


                                                                                            Halaman/
                                                                                              Page

Laporan Auditor Independen/Independent Auditors’ Report

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab atas Laporan Keuangan Konsolidasian
PT Eagle High Plantations Tbk dan Entitas Anak pada Tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan
1 Januari 2023/31 Desember 2022 serta untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2023
dan 2022/
The Directors’ Statement on the Responsibility for Consolidated Financial Statements of
PT Eagle High Plantations Tbk and Its Subsidiaries as of December 31, 2024 and 2023 and
January 1, 2023/December 31, 2022 and for the Years Ended December 31, 2024 and 2023

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN – Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan 1
  Januari 2023/31 Desember 2022 serta untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024
  dan 2023/
CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS – As of December 31, 2024 and 2023 and
  January 1, 2023/December 31, 2022 and for the Years Ended December 31, 2024 and 2023

   Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian/Consolidated Statements of Financial Position         1

   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian/Consolidated
      Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income                              3

   Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian/Consolidated Statements of Changes in Equity        4

   Laporan Arus Kas Konsolidasian/Consolidated Statements of Cash Flows                        5

   Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian/Notes to Consolidated Financial Statements      6




                                                   253
Page 286
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                     MOORE
Registered Public Accountan ts
Business License No. 1353/KM.l/2016
Inti land Tower, 8•" Floor
J I. Jenderal Sudi rma n, Kav 32
Jakarta - 10220
INDONESIA

T +62-21-570 am
F +62-21-572 2737




                Laporan Auditor lndependen                               Independent Auditors' Report

   No. 00771/2.1090/AU.1 /01 /1904-1 /1 Nl/2025             No. 00771/2.1090/AU.1/01 /1904-1/1Nl/2025

   Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi             The Stockholders, Board of Commissioners, and
                                                            Directors
   PT Eagle High Plantations Tbk                            PT Eagle High Plantations Tbk

   Opini                                                    Opinion

  Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian       We have audited the consolidated financial statements
  PT Eagle High Plantations Tbk dan entitas anaknya         of PT Eagle High Plantations Tbk and its subsidiaries
  (Grup), yang terdiri dari laporan posisi keuangan         (the Group), wh ich comprise the consolidated statement
  konsolidasian tanggal 31 Desember 2024 dan 2023           of financial position as of December 31, 2024 and 2023
  dan 1 Januari 2023/31 Desember 2022, serta laporan        and January 1, 2023/December 31 , 2022, and the
  laba rugi dan penghasilan komprehensif lain               consolidated statement of profit or loss and other
  konsolidasian,     laporan     perubahan      ekuitas     comprehensive income, consolidated statement of
  konsolidasian, dan laporan aru s kas konsolidasian        changes in equity and consolidated statement of cash
  untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember          flows for the years ended December 31. 2024 and 2023.
  2024 dan 2023, serta catatan atas laporan keuangan        and notes to the consolidated financial statements,
  konsolidasian. termasuk informasi kebijakan akuntansi     including material accounting policy information.
  material.

  Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian        In our opinion. the accompanying consolidated financial
  terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal        statements present fairly, in all material respects, the
  yang material, pos1s1 keuangan konsolidasian              consolidated financial position of the Group as of
  Grup tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan                December 31, 2024 and 2023 and January 1, 2023/
  1 Januari 2023/31 Desember 2022, serta kinerja            December 31. 2022 and its consolidated financial
  keuangan      konsolidasian    dan     arus    kas        performance and its consolidated cash flows for the
  konsolidasiannya untuk tahun-tahun yang berakhir          years ended December 31, 2024 and 2023 in
  pada 31 Desember 2024 dan 2023, sesuai dengan             accordance with Indonesian Financial Accounting
  Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.                  Standards.

  Basis Opini                                               Basis for Opin ion

  Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar          We conducted our audit in accordance with Standards
  Audit yang ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik        on Auditing established by the Indonesian Institute of
  Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar            Certified Public Accountants. Our responsibilities under
  tersebut diuraikan lebih lanjut dalam paragraf            those standards are further described in the Auditor's
  Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan        Responsibilities for the Audit of the Consolidated
  Keuangan Konsolidasian pada laporan kami. Kami            Financial Statements section of our report. We are
  independen terhadap Grup berdasarkan ketentuan            independent of the Group in accordance with the ethical
  etika yang relevan dalam audit kami alas laporan          requirements that are relevant to our audit of the
  keuangan konsolidasian di Indonesia, dan kami telah       financial statements in Indonesia. and we have fulfilled
  memenuhi tanggung jawab etika lainnya berdasarkan         our other ethical responsibilities in accordance with
  ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa bukti audit yang     these requirements. We believe that the audit evidence
  telah kami peroleh adalah cukup dan tepat untuk           we have obtained is sufficient and appropriate to provide
  menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.            a basis for our opinion.




                                                                                             An independent member of
                                                                                          Moore Global Network Limited -
                                                                          members in principal cities throughout the world
                                                      254
Page 287
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                    MOORE


    Hal Audit Utama                                                      Key Audit Matters

    Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut                         Key audit matters are those matters that, in our
    pertimbangan profesional kami, merupakan hal yang                    professional judgment, were of most significance in our
    paling signifikan dalam audit kami atas laporan                      audit of the consolidated financial statements of the
    keuangan konsolidasian periode kini. Hal-hal tersebut                current period. These matters were addressed in the
    disampaikan dalam konteks audit kami alas laporan                    context of our audit of the consolidated financial
    keuangan konsol idasian secara keseluruhan, dan                      statements as a whole, and in forming our opinion
    dalam merumuskan opini kami atas laporan keuangan                    thereon, and we do not provide a separate opinion on
    konsolidasian terkait, kami tidak menyatakan suatu                   these matters.
    opini terpisah atas hal audit utama tersebut.

    Pengujian Penurunan Nilai Asel Tetap dan Tanaman                     Impairment Testing of Property, Plant and Equipment
    Produktif - Tanaman Menghasilkan                                     and Bearer Plants - Mature Plantation

Mengacu pada Catalan 3o, 3p dan 3t (lnformasi                            Refer to Notes 3o, 3p and 3t (Material Accounting Policy
Kebijakan Akuntansi Material atas Tanaman Produktif;                     Information on Bearer Plants; Property, Plant and
Aset Tetap; dan Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan),                      Equipment; and Impairment of Non-Financial Assets),
Catatan 4c (Penggunaan Estimasi dan Asumsi                               Note 4c (Management Use of Estimates and
Manajemen - Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan),                          Assumptions - Impairment of Non-Financial Assets).
Catatan 15 (Tanaman Produktif) dan Catatan 16 (Aset                      Note 15 (Bearer Plants) and Note 16 (Property, Plant
Tetap) atas Laporan Keuangan Konsolidasian.                              and Equipment) to the consolidated financial
                                                                         statements.

Grup memiliki aset tetap dan tanaman produktif                       The Group has property, plant and equipment and
menghasilkan      dengan   nilai   tercatat  bersih                  mature bearer plants with net carrying amount of
masing-masing sebesar Rp 3.166.225 juta dan                          Rp 3, 166,225 million and Rp 2,635,038 million as of
Rp 2.635.038 juta pada tanggal 31 Desember 2024,                     December 31, 2024, representing 32% and 27% of the
yang mewakili 32% dan 27% dari jumlah total aset                     Group's total assets, respectively. The Group has
Grup. Grup telah melakukan pengujian penurunan nilai                 performed impairment testing for property, plant and
untuk aset tetap dan tanaman produktif menghasilkan                  equipment, and mature bearer plants held by the Group
yang dimiliki oleh Grup yang berdasarkan analisis                    based on the analysis of indicators for impairment
indikator penurunan nilai yang diidentifikasi oleh                   identified by management for the Group.
manajemen untuk Grup.

Kami fokus pada area ini karena signifikannya nilai                  We focused on this area due to significant amount of
tercatat aset tetap         dan tanaman    produktif                 property, plant and equipment and mature bearer plants.
menghasilkan, dan menetapkan pengujian penurunan                     and consider the impairment testing as a key audit
nilai merupakan hal audit utama karena proses                        matter because the assessment process requ ires
penilaian memerlukan pertimbangan signifikan                         significant management judgment and the calculation of
manajemen dan perhitungan jumlah terpulihkan aset                    the recoverable amount of property, plant and
tetap    dan    tanaman      produktif menghasilkan                  equipment and mature bearer plants is based on
menggunakan asumsi dengan estimasi tingkat                           assumptions that are subject to higher level of estimation
ketidakpastian yang tinggi.                                          uncertainty.

Bagaimana audit kami merespon ha/ audit utama                        How our audit addressed the key audit matter

Prosedur kami sehubungan dengan pengujian                            Our procedures in relation to impairment testing of
penurunan nilai aset tetap dan tanaman produktif                     property, plant and equipment and mature bearer plants
menghasilkan meliputi:                                               follows :

•     Memeroleh   pemahaman     tentang    proses                    •     Obtained an understanding of management's
      manajemen dalam menilai indikator penurunan                          process in assessing the indicators of the
      nilai.                                                               impairment.

•     Menilai indikator penurunan nilai aset tetap dan               •     Assessed the indicators of impairment of property,
      tanaman produktif menghasilkan yang diidentifikasi                   plant and equipment and mature bearer plants
      oleh manajemen untuk Grup.                                           identified by management for the Group.

•     Memeroleh laporan penilaian eksternal dan                      •     Obtained the external valuation report and evaluated
      mengevaluasi ruang lingkup kerja, kualifikasi,                       the work scope, qualifications, competency, and
      kompetensi, dan independensi dari penilai                            independence of the external valuer. Performed
      eksternal tersebut. Melakukan diskusi dengan                         discussion with external valuer, understand the
      penilai eksternal, memahami metodologi dan dasar                     methodologies and the used basis of assessment
      penilaian serta menguji kewajaran dasar penilaian                    and also assessed the reasonableness and
      dan asumsi yang digunakan.                                           assumptions used.



                                                            - ii -
                                                       255
Page 288
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                        MOORE


    •   Membandingkan nilai tercatat aset tetap dan                         •   Compared the carrying value of property, plant and
        tanaman produktif menghasilkan dengan jumlah                            equipment and mature bearer plants with the
        terpulihkannnya dan memastikan bahwa rugi                               recoverable amount and ensured that an impairment
        penurunan nilai diakui untuk setiap kelebihan nilai                     loss is recognized for any excess of the carrying
        tercatat di alas jumlah terpulihkannya.                                 amount over the recoverable amount.

    •   Menilai kecukupan pengungkapan alas evaluasi                        •   Assessed the adequacy of the disclosures made on
        penilaian penurunan nilai aset tetap dan tanaman                        these impairment assessments of property, plant
        produktif menghasilkan pada laporan keuangan                            and equipment and mature bearer plants in
        konsolidasian.                                                          consolidated financial statements.

    Pengujian Penurunan Nilai Goodwill                                      Impairment Testing of Goodwill

 Mengacu pada Catalan 3q (lnformasi Kebijakan                           Refer to Notes 3q (Material Accounting Policy on
 Akuntansi Material atas Ase! Tidak Berwujud) dan                       Intangible Assets - Goodwill) and Note 4b (Management
 Catatan 4b (Penggunaan Estimasi dan Asumsi                             use of Estimates and Assumptions - Impairment of
 Manajemen - Penurunan Nilai Goodwill) dan                              Goodwill) and Note 17 (Goodwill and Other Intangible
 Catalan 17 (Goodwill dan Aset Tidak Berwujud                           Assets - Net) to the consolidated financial statements.
 Lainnya         Bersih) atas Laporan Keuangan
 Konsolidas ian.

Grup memiliki Goodwill dengan nilai tercatat bersih                     The Group has Goodwill with net carrying amount of
sebesar       Rp    960.285      juta   pada     tanggal                 Rp 960,285 million as of December 31, 2024
31 Desember 2024, sekitar 10% dari jumlah aset Grup                     representing about 10% of the Group's total assets and
dan terdiri dari jumlah tercatat bruto Rp 1.154.759 juta                comprise of gross carrying amount of Rp 1,154,759
dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai sebesar                     million net of allowance for impairment losses of
Rp 194.474 juta. Grup telah melakukan pengujian                         Rp 194,474 million. The Group has performed
penurunan nilai untuk Goodwill yang muncul dari                         impairment testing fo r Goodwill arising from acquisitions
akuisisi entitas anak. Uji penurunan nilai atas Goodwill                of subsidiaries. Impairment testing of Goodwill is
wajib dilakukan sedikitnya satu tahun sekali tanpa                      required to be performed at least annually irrespective of
memperhatikan apakah telah terjadi indikasi                             whether or not there are indications of impairment.
penurunan nilai. Penentuan nilai pakai Goodwill                         Determining the value in use of assets requires the
membutuhkan estimasi arus kas yang diharapkan                           estimation of cash flows expected to be generated from
akan dihasilkan dari pemakaian berkelanjutan dan                        the continued use and ultimate disposition of such
pelepasan akhir atas aset tersebut serta tingkat                        assets and a suitable discount rate in order to calcu late
diskonto yang tepat untuk menghitung nilai kini.                        the present value.

Kami menganggap penilaian penurunan nilai Goodwill                      We consider the impairment assessment of Goodwill to
menjadi hal audit utama karena penilaian penurunan                      be a key audit matter due to the impairment assessment
nilai yang disiapkan oleh Grup berisi tingkat                           prepared by the Group conta ined certain degree of
pertimbangan tertentu dan melibatkan asumsi                             judgment and involved assumptions of future events that
peristiwa masa depan yang secara inheren tidak pasti.                   are inherently uncertain. It required us to exercise a
Hal ini mengharuskan kami untuk menggunakan                             significant level of judgment in evaluating the Group's
tingkat   pertimbangan   yang    signifikan   dalam                     impairment assessment.
mengevaluasi penilaian penurunan nilai Grup.

Bagaimana audit kami merespon ha/ audit utama:                          How our audit addressed the key audit matter:

•       Memeroleh   pemahaman     tentang    proses                     •       Obtained understanding of management's process
        manajemen dalam menilai indikator penurunan                             in assessing the indicators of the impairment;
        nilai;

•       Mengevaluasi       desain     dan    implementasi               •       We evaluated the design and implementation of the
        pengendalian alas penyusunan model penilaian                            controls over the preparation of the valuation model
        yang digunakan untuk menentukan jumlah                                  used to determined recoverable amount of the cash
        terpulihkan dari unit penghasil kas;                                    generating units;

•       Melakukan     tinjauan     retrospektif   dengan                •       We performed a retrospective review by comparing
        membandingkan hasil aktual selama tahun                                 the actual result during the current year with those
        berjalan dengan proyeksi tahun lalu untuk menilai                       included in the prior year's forecasts in order to
        kewajaran proses penganggaran Grup;                                     assess the rea sonableness of the Group's budgeting
                                                                                process;




                                                              - iii -
                                                         256
Page 289
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                               MOORE


 •   Mengevaluasi asumsi yang digunakan dalam                      •   We evaluated the assumptions used in the
     penyusunan      prakiraan   arus    kas     yang                  preparation of the discounted cash flow forecast,
     didiskontokan ,   termasuk    proyeksi   tingkat                  including projected future growth rates for income
     pertumbuhan pendapatan dan pengeluaran di                         and expenses and discount rate with reference to our
     masa depan dan tingkat diskonto dengan mengacu                    understanding of the business, historical trends and
     pada pemahaman kami tentang bisnis, tren historis                 available industry information and market data; and
     dan informasi industri yang tersedia serta data
     pasar; dan

 •   Melakukan analisa sensitivitas atas asumsi utama,            •    We performed sensitivity analyses on the key
     termasuk proyeksi profitabilitas dan tingkat                      assumption, including projected profitability and the
     diskonto yang digunakan dalam perkiraan arus kas                  discount rate, adopted in the discounted cash flow
     yang didiskontokan dan menilai apakah ada                         forecast and assessing whether there were any
     indikator bias manajemen dalam pemilihan asumsi                   indicators of management bias in the selection of
     ini.                                                              these assumptions.

 Hal Lain                                                         Other Matter

 Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan Laporan              Prior this report, we have issued the Independent
Auditor lndependen No. 00096/2.1090/AU.1/01/1904-                 Auditor's Report No. 00096/2.1090/AU.1 /01/1904-
 1/1/11/2025 tanggal     28    Februari   2025 dan                111/11/2025    dated      February     28,    2025   and
 No. 00664/2.1090/AU .1/01/1904-1/1N/2025 tanggal                 No. 00664/2 .1090/AU .1/01 /1904-1/1N12025         dated
5 Mei 2025 alas laporan keuangan konsolidasian untuk              May 5, 2025 on the consolidated financial statements for
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan                    the years ended December 31 , 2024 and 2023, on which
2023, dimana kami menyatakan op1rn tanpa                          we express an unmodified opinion . In connection with
modifikasian.     Sehubungan      dengan     rencana              the Company's plan to conduct the Continuing Public
Perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum                         Offering of Shelf-Registered Sukuk Mudharabah I of
Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                    Eagle High Plantations Phase I Year 2025, the Group
Eagle High Plantations Tahap I Tahun 2025, Grup                   has reissued its consolidated financial statements as of
telah menerbitkan kembali laporan keuangan                        December 31 , 2024 and 2023 and January 1, 2023/
konsolidasian tanggal 31 Desember 2024 dan 2023                   December 31 , 2022 and for the years ended
dan 1 Januari 2023/31 Desember 2022 serta untuk                   December 31 , 2024 and 2023, accompanied by some
tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan                    changes in and additional disclosures to the
2023, yang disertai dengan beberapa perubahan dan                 consolidated financial statements as described in Note
tambahan pengungkapan dalam laporan keuangan                      53 to the consol idated financial statements.
konsolidasian sebagaimana dijelaskan dalam Catalan
53 atas laporan keuangan konsolidasian.

Laporan keuangan konsolidasian auditan diterbitkan                This audited consolidated financial statements were
dengan tujuan untuk dicantumkan dalam prospektus                  issued for inclusion in the offering documents in
sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk                        connection with the Company's plan to conduct the
melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk                      Continuing Public Offering of Shelf-Registered Sukuk
Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High Plantations                 Mudharabah I of Eagle High Plantations Phase 1 Year
Tahap I Tahun 2025, serta tidak ditujukan, dan tidak              2025, and is not intended , and may not be used for any
diperkenankan untuk, digunakan untuk tujuan lain.                 other purposes.

lnformasi Lain                                                    Other Information

Manajemen bertanggung jawab alas informasi lain.                  Management is responsible for the other information.
lnformasi lain terdiri dari informasi yang tercantum              The other information consists of information contained
dalam Laporan Tahunan, tetapi tidak mencantumkan                  in the Annual Report but does not include the
laporan keuangan konsolidasian dan laporan auditor                consolidated financial statements and our auditor's
kami. Laporan Tahunan diharapkan akan tersedia bagi               report. The Annual Report is expected to be made
kami setelah tanggal laporan auditor in i.                        available to us after the date of this auditor's report.

Opini kami al as laporan keuangan konsolidasian tidak             Our opinion on the consolidated financial statements
mencakup informasi lain, dan oleh karena itu , kami               does not cover the other information and we do not and
tidak menyatakan bentuk keyakinan apapun atas                     will not express any form of assurance conclusion there
informasi lain tersebut.                                          on.




                                                         - iv -
                                                    257
Page 290
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                             MOORE


 Sehubungan dengan audit kami atas laporan                      In connection with our audit of the consolidated financial
 keuangan konsolidasian, tanggung jawab kami adalah             statements, our responsibility is to read the other
 untuk membaca informasi lain jika tersedia dan, dalam          information when it becomes available and, in doing so,
 melaksanakannya,      mempertimbangkan        apakah           consider whether the other information is materially
 informasi lain mengandung ketidakkonsistensian                 inconsistent with the consolidated financial statements
 material dengan laporan keuangan konsolidasian atau            or our knowledge obtained in the audit, or otherwise
 pemahaman yang kami peroleh selama audit, atau                 appears to be materially misstated .
 mengandung kesalahan penyajian material.

 Ketika kami membaca Laporan Tahunan , jika kami               When we read the Annual Report, if we conclude that
 menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan                   there is a material misstatement therein, we are required
 penyajian material di dalamnya, kami diharuskan untuk         to communicate the matter to those charged with
 mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang               governance and take appropriate actions in accordance
 bertanggung jawab atas tata kelola dan mengambil              with Standards on Auditing established by the
 tindakan tepat berdasarkan Standar Audit yang                 Indonesian Institute of Certified Public Accountants.
 ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik Indonesia.

 Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                       Responsibilities of Management and Those Charged
 Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap                   with Governance for the Consolidated Financial
 Laporan Keuangan Konsolidasian                                Statements

 Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan               Management is responsible for the preparation and fair
 penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian                presentation of the consolidated financial statements in
 tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan             accordance with Indonesian Financial Accounting
 di Indonesia, dan atas pengendalian internal yang             Standards , and for such internal control as management
 dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan              determines is necessary to enable the preparation of
 penyusunan laporan keuangan konsolidasian yang                consolidated financial statements that are free from
 bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang            material misstatement, whether due to fraud or error.
 disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan .

Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian,               In preparing the consolidated financial statements,
manajemen bertanggung jawab untuk menilai                      management is responsible for assessing the Group's
kemampuan         Grup     dalam    mempertahankan             ability to continue as a going concern , disclosing, as
kelangsungan usahanya, mengungkapkan , sesuai                  applicable, matters related to going concern and using
dengan kondisinya, hal-hal yang berkaitan dengan               the going concern basis of accounting unless
kelangsungan usaha, dan menggunakan basis                      management either intends to liquidate the Group or to
akuntansi kelangsungan usaha, kecuali manajemen                cease operations, or has no realistic alternative but to do
memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau                   so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif
yang realistis selain melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola                  Those charged with governance are responsible for
bertanggung jawab untuk mengawasi proses                       overseeing the Group's financial reporting process.
pelaporan keuangan Grup.

Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas                     Auditor's Responsibilities for the Audit of the
Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Consolidated Financial Statements

 Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan                  Our objectives are to obtain reasonable assurance about
 memadai tentang apakah laporan              keuangan          whether the consolidated financial statements as a
 konsolidasian secara keseluruhan bebas dari                   whole are free from material misstatement, whether due
 kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan            to fraud or error, and to issue an auditor's report that
 oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk                   includes our opinion. Reasonable assurance is a high
 menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini               level of assurance, but is not a guarantee that an audit
 kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat               conducted in accordance with Standards on Auditing will
 keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu                 always detect a material misstatement when it exists.
jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan              Misstatements can arise from fraud or error and are
Standar Audit akan selalu mendeteksi kesalahan                 considered material if, individually or in the aggregate,
penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan          they could reasonably be expected to influence the
penyajian dapat disebabkan oleh kecurangan maupun              economic decisions of users taken on the basis of these
kesalahan dan dianggap material jika, baik secara              consolidated financial statements.
individual    maupun      secara    agregat,     dapat
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan     laporan    keuangan      konsolidasian
tersebut.



                                                         -v-
                                                     258
Page 291
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                       MOORE


    Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar                  As part of an audit in accordance with Standards on
    Audit, kami menerapkan pertimbangan profesional dan                  Auditing, we exercise professional judgment and
    mempertahankan skeptisisme profesional selama                        maintain professional skepticism throughout the audit.
    audit. Kami juga:                                                    We also:

    •   Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan                    •   Identify and assess the risks of material
        penyajian material dalam laporan keuangan                            misstatement of the consolidated financial
        konsolidasian, baik yang disebabkan oleh                             statements, whether due to fraud or error, design
        kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan                           and perform audit procedures responsive to those
        melaksanakan prosedur audit yang responsif                           risks, and obtain audit evidence that is sufficient and
        terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti                      appropriate to provide a basis for our opinion. The
        audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan                         risk of not detecting a material misstatement
        basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya                    resulting from fraud is higher than for one resulting
        kesalahan penyajian material yang disebabkan                         from error, as fraud may involve collusion, forgery,
        oleh kecurangan lebih tinggi dari yang disebabkan                    intentional omissions, misrepresentations, or the
        oleh kesalahan, karena kecurangan dapat                              override of internal control.
        melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan
        secara    sengaja,   pernyataan salah,       atau
        pengabaian pengendalian internal.

 •      Memeroleh      suatu     pemahaman      tentang              •       Obtain an understanding of internal control relevant
        pengendalian internal yang relevan dengan audit                      to the audit in order to design audit procedures that
        untuk mendesain prosedur audit yang tepat                            are appropriate in the circumstances, but not for the
        sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk                         purpose of expressing an opinion on the
        tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan                         effectiveness of the Group's internal control.
        pengendalian internal Grup.

 •      Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi                           Evaluate the appropriateness of accounting policies
        yang digunakan serta kewajaran estimasi                              used and the reasonableness of accounting
        akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat                       estimates and related disclosures made by
        oleh manajemen.                                                      management.

•        Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis                     •        Conclude on the appropriateness of management's
         akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen                          use of the going concern basis of accounting and,
        dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh,                         based on the audit evidence obtained, whether a
        apakah terdapat suatu ketidakpastian material                        material uncertainty exists related to events or
        yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang                      conditions that may cast significant doubt on the
        dapat menyebabkan keraguan signifikan atas                           Group's ability to continue as a going concern. If we
        kemampuan Grup untuk mempertahankan                                  conclude that a material uncertainty exists, we are
        kelangsungan      usahanya.       Ketika     kami                    required to draw attention in our auditor's report to
        menyimpulkan       bahwa       terdapat     suatu                    the related disclosures in the consolidated financial
        ketidakpastian material, kami diharuskan untuk                       statements or, if such disclosures are inadequate,
        menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke                      to modify our opinion. Our conclusions are based on
        pengungkapan terkait dalam laporan keuangan                          the audit evidence obtained up to the date of our
        konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut                       auditor's report. However, future events or
        tidak memadai, harus menentukan apakah perlu                         conditions may cause the Group to cease to
        untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami                       continue as a going concern.
        didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga
        tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa
        atau kondisi masa depan dapat menyebabkan
        Grup tidak dapat mempertahankan kelangsungan
        usaha.

•       Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan            •       Evaluate the overall presentation, structure and
        keuangan konsolidasian secara keseluruhan,                           content of the consolidated financial statements,
        termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan                         including the disclosures, and whether the
        keuangan konsolidasian mencerminkan transaksi                        consolidated financial statements represent the
        dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu                         underlying transactions and events in a manner that
        cara yang mencapai penyajian wajar.                                  achieves fair presentation.




                                                            - vi -
                                                        259
Page 292
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                                            MOORE


  •    Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat                     •    Obtain sufficient appropriate audit evidence
      terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas                    regarding the financial information of the entities or
       bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas                       business activities within the Group to express an
      laporan      keuangan    konsolidasian.    Kami                      opinion on the consolidated financial statements.
      bertanggung jawab alas arahan, supervisi, dan                        We are responsible for the direction , supervision
      pelaksanaan audit Grup. Kami tetap bertanggung                       and performance of the group audit. We remain
      jawab sepenuhnya alas opini audit kami.                              solely responsible for our audit opinion.

  Kami mengomunikasikan kepada pihak yang                             We communicate with those charged with governance
  bertanggung jawab alas tata kelola mengenai , antara                regarding, among other matters, the planned scope and
  lain, ruang lingkup dan saat yang direncanakan alas                 timing of the audit and significant audit findings , including
  audit, serta temuan audit signifikan, termasuk setiap               any significant deficiencies in internal control that we
  defisiensi signifikan dalam pengendalian internal yang              identify during our audit.
  teridentifikasi oleh kami selama audit.

 Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada                         We also provide those charged with governance with a
 pihak yang bertanggung jawab alas tata kelola bahwa                  statement that we have complied with relevant ethical
 kami telah mematuhi ketentuan etika yang relevan                     requirements regarding independence, and to
 mengenai independensi , dan mengomunikasikan                         com municate with them all relationships and other
 seluruh hubungan , serta hal-hal lain yang dianggap                  matters that may reasonably be thought to bear on our
 secara wajar berpengaruh terhadap independensi                       independence, and      where     applicable, related
 kami, dan, jika relevan. pengamanan terkait.                         safeguards.

  Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang                 From the matters communicated with those charged with
  bertanggung jawab alas tata kelola , kami menentukan                governance, we determine those matters that were of
 hal-hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas             most significance in the audit of the consolidated
 laporan keuangan konsolidasian periode kini dan oleh                 financial statements of the current period and are
 karenanya menjadi hal audit utama.                 Kami              therefore the key audit matters. We describe these
 menguraikan hal audit utama dalam laporan auditor                    matters in our auditor's report unless law or regu lation
 kami,     kecuali    peraturan    perundang-undangan                 precludes public disclosure about the matter or when, in
 melarang pengungkapan publik tentang hal tersebut                    extremely rare circumstances, we determine that a
 atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang terjadi,               matter should not be communicated in our report
 kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh                          because the adverse consequences of doing so would
 dikomunikasikan dalam laporan kami karena                            reasonably be expected to outweigh the public interest
 konsekuensi merugikan dari mengomunikasikan hal                      benefits of such communication .
 tersebut akan diekspektasikan secara wajar melebihi
 manfaat kepentingan publik atas komunikasi tersebut.


MIRAWATI SENSI IDRIS
                                                                                                             1-l~~~t.·;·
                                                                                                             l!:.J ••,.r . ,.    \ li1
                                                                                                                             rf'I.~
                                                                                                               ~· . :IL.I +':. ;t:::> ..
                                                                                                             )-=-· r-l'i . ·.   . •t;-=i;11
                                                                                                             ~1~.:.~·.~ru··-:·~=..1·.·~
                                                                                                             •••
                                                                                                             .,. . . . m·•
                                                                                                             ..,. l,Ah
                                                                                                             ~ .      ~i\!/



Ario Bulan Awali Noor
lzin Akuntan Publik No. AP. 1904/
                                                                                                             -=:..                .. .
                                                                                                               . . - ~·· . . ... .......
                                                                                                              • i';.._ .., ir.."4:...-.L:·
                                                                                                             [!]
Certified Public Accountant License No. AP. 1904                                                                      00771

4 Juni 2025/June 4, 2025




                                                            - vii -
                                                        260
Page 293
261
Page 294
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                        Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2024 dan 2023 dan 1 Januari 2023/31 Desember 2022                                          December 31, 2024 and 2023 and January 1, 2023/December 31, 2022
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                                       1 Januari 2023/
                                                                                                     31 Desember 2022/
                                                       Catatan/      31 December/December 31          January 1, 2023
                                                        Notes           2024          2023           December 31, 2022

ASET                                                                                                                       ASSETS

ASET LANCAR                                                                                                                CURRENT ASSETS

Kas dan bank                                             3g, 6           58.080            27.378              108.876     Cash on hand and in banks

Piutang usaha - pihak ketiga - setelah                                                                                     Trade accounts receivable - third parties - net of
   dikurangi cadangan kerugian                                                                                                allowance for impairment
   penurunan nilai sebesar Rp 8.377, Rp 9.669                                                                                 of Rp 8,377, Rp 9,669 and Rp 13,037
   dan Rp 13.037 masing-masing pada                                                                                           as of December 31, 2024, 2023 and 2022
   tanggal 31 Desember 2024, 2023 dan 2022               3h, 7           59.100            32.137               41.005        respectively

Piutang plasma                                           3l, 8          418.819           334.925              314.222     Plasma receivables - third parties

Piutang lain-lain - pihak ketiga                           9             10.669            10.008               13.553     Other receivables - third parties

Persediaan - setelah dikurangi cadangan
  kerugian penurunan nilai sebesar Rp 3.144                                                                                Inventories - net of allowance for
  masing-masing pada tanggal 31 Desember                 3j, 10         241.222           214.132              484.150        decline in value of Rp 3,144 as of
  2024, 2023 dan 2022                                                                                                         December 31, 2024, 2023 and 2022, respectively

Pajak dibayar dimuka                                      11             38.639            64.951               86.849     Prepaid taxes

Biaya dibayar dimuka                                     3k, 12          87.747           119.427              129.240     Prepaid expenses

Uang muka kepada pemasok - pihak ketiga                                 166.462           126.236              165.711     Advances paid to suppliers - third parties

Aset biologis                                            3n, 13         287.700           286.700              292.957     Biological assets

Aset lancar lain-lain                                   3m, 14           52.240            84.115              247.206     Other current assets

Jumlah Aset Lancar                                                    1.420.678          1.300.009           1.883.769     Total Current Assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                                          NON CURRENT ASSETS

Tanaman produktif                                        3o, 15                                                            Bearer plants
  Tanaman menghasilkan - setelah
    dikurangi akumulasi amortisasi sebesar                                                                                    Mature plantations - net of accumulated
    Rp 3.414.599, Rp 3.107.548 dan 3.193.542                                                                                    amortization of Rp 3,414,599, Rp 3,107,548
    masing-masing pada tanggal                                                                                                  and Rp 3,193,542 as of December 31, 2024,
    31 Desember 2024, 2023 dan 2022                                   2.635.038          2.942.089           3.944.232          2023 and 2022, respectively
  Tanaman belum menghasilkan -
    setelah dikurangi cadangan kerugian
    penurunan nilai sebesar Rp 13.345                                                                                         Immature plantations - net of allowance for
    masing-masing pada tanggal                                                                                                  impairment of Rp 13,345 as of December 31,
     31 Desember 2024, 2023 dan 2022                                     18.923            18.923               16.815          2024, 2023 and 2022, respectively
  Pembibitan                                                             50.974            75.137               66.585        Nurseries

Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi                                                                                   Property, plant and equipment - net of
  penyusutan sebesar Rp 1.527.534, Rp 1.366.464                                                                              accumulated depreciation of Rp 1,527,534,
  dan Rp 1.383.500 masing-masing pada                                                                                        Rp 1,366,464 and Rp 1,383,500 as of
  tanggal 31 Desember 2024, 2023 dan 2022              3p, 3r, 16     3.166.225          3.198.863           3.487.975       December 31, 2024, 2023 and 2022, respectively

Goodwill dan aset takberwujud lainnya - bersih          3q, 17          960.285           960.589              981.327     Goodwill and other intangible assets - net

Aset pajak tangguhan                                     3y, 39       1.303.315          1.432.193           1.378.197     Deferred tax assets

Aset tidak lancar lainnya                               3m, 18          238.942           255.707              464.668     Other non-current assets

Jumlah Aset Tidak Lancar                                              8.373.702          8.883.501          10.339.799     Total Non current Assets

JUMLAH ASET                                                           9.794.380         10.183.510          12.223.568     TOTAL ASSETS




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                               See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                             which are an integral part of the consolidated financial statements




                                                                                  262
Page 295
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                                                         Consolidated Statements of Financial Position
31 Desember 2024 dan 2023 dan 1 Januari 2023/31 Desember 2022                                           December 31, 2024 and 2023 and January 1, 2023/December 31, 2022
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                                        1 Januari 2023/
                                                                                                      31 Desember 2022/
                                                       Catatan/      31 Desember/December 31           January 1, 2023
                                                        Notes           2024          2023            December 31, 2022

LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                      LIABILITIES AND EQUITY
LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                                    CURRENT LIABILITIES
Utang bank jangka pendek                                 3h, 19         290.776           393.718               442.100     Short-term bank loans
Utang usaha                                              3h, 20                                                             Trade accounts payable
  Pihak berelasi                                                         11.994             6.962                 3.531        Related parties
  Pihak ketiga                                                          596.318           697.933               711.759        Third parties
Utang lembaga keuangan bukan                                                                                                Short-term loans from non-bank
  bank jangka pendek                                     3h, 24         204.281           261.657               400.934       financial institutions
Uang muka diterima - pihak ketiga                         21             86.971           124.242               241.040     Advances received - third parties
Beban akrual                                              22             96.381           103.110               225.311     Accrued expenses
Utang pajak                                               23            227.938           242.754               238.135     Taxes payable
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan
  jatuh tempo dalam waktu satu tahun:                                                                                       Current portion of long-term liabilities:
     Utang bank                                          3h, 19         696.227          1.122.593              641.300       Bank loans
     Liabilitas sewa                                     3r, 25          39.214             58.725               42.535       Lease liabilities
     Utang lembaga keuangan bukan bank                   3h, 24          17.027              6.469                4.893       Loans from non-bank financial institutions
     Utang obligasi                                      3h, 26          61.550                  -                    -       Bonds payable
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                       2.328.677          3.018.163            2.951.538     Total Current Liabilities
LIABILITAS JANGKA PANJANG                                                                                                   NON CURRENT LIABILITIES
Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                  3x, 38          22.440            20.859                32.034     Long-term employee benefits liability
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
   bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu
   satu tahun:                                                                                                              Long-term liabilities - net of current portion:
       Utang bank                                        3h, 19       2.910.631          3.019.033            5.446.485       Bank loans
       Utang lembaga keuangan bukan bank                   24           183.305            196.853                4.598       Loans from non-bank financial institutions
       Liabilitas sewa                                   3r, 25          29.007             48.950               76.286       Lease liabilities
Liabilitas pajak tangguhan                               3y,39          772.085           711.730               711.730     Deferred tax liabilities
Uang muka setoran modal                                   27            220.000           220.000               220.000     Deposit for future stock subscription
Liabilitas jangka panjang lain-lain                   41d, 41f, 51      876.146           756.372               731.254     Other non-current liabilities
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                      5.013.614          4.973.797            7.222.387     Total Non current Liabilities
Jumlah Liabilitas                                                     7.342.291          7.991.960           10.173.925     Total Liabilities
EKUITAS                                                                                                                     EQUITY
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada                                                                                     Equity Attributable to Owners of
  Pemilik Entitas Induk                                                                                                       the Company
Modal saham                                                                                                                 Capital stock
  Modal saham - nilai nominal Rp 100                                                                                          Capital stock - Rp 100 (in full Rupiah)
     (dalam Rupiah penuh) per saham                                                                                              par value per share
     Modal dasar - 50.000.000.000 saham                                                                                          Authorized - 50,000,000,000 shares
     Modal ditempatkan dan disetor -                                                                                             Issued and paid up -
        31.525.291.000 saham                              28          3.152.529          3.152.529            3.152.529          31,525,291,000 shares
Saham treasuri - 402.922.800 saham pada                                                                                     Treasury stocks - 402,922,800 shares as of
  tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan                                                                                        December 31, 2024 and 2023 and 223,631,400
  223.631.400 saham pada tanggal                         3s, 29         (40.292)           (40.292)              (22.363)      shares as of December 31, 2022
  31 Desember 2022
Tambahan modal disetor                                    30          4.015.083          4.015.083            4.007.764     Additional paid-in capital
Selisih nilai transaksi dengan kepentingan                                                                                  Difference in value arising from transactions
 nonpengendali                                                         (241.141)          (241.141)            (241.141)       with non-controlling interests
Rugi komprehensif lain                                   38, 39        (385.574)          (373.981)            (366.528)    Other equity component
Defisit                                                              (4.069.673)        (4.329.883)           (4.506.908)   Deficit
Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan                                                                                     Total Equity Attributable to Owners of
  kepada Pemilik Entitas Induk                                        2.430.932          2.182.315            2.023.353       the Company
Kepentingan Nonpengendali                                 31             21.157              9.235               26.290     Non-controlling interests
Jumlah Ekuitas                                                        2.452.089          2.191.550            2.049.643     Total Equity
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         9.794.380         10.183.510           12.223.568     TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                              which are an integral part of the consolidated financial statements




                                                                                  263
Page 296
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK DAN ENTITAS ANAK                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain                                                Consolidated Statements of Profit or Loss and
Konsolidasian                                                                                                        Other Comprehensive Income
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                        For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                 unless Otherwise Stated)


                                                                          Catatan/
                                                            2024           Notes         2023

PENDAPATAN USAHA                                            4.302.676      3v, 32       4.204.612     NET SALES
BEBAN POKOK PENJUALAN                                       3.048.251        33         3.147.466     COST OF GOODS SOLD
LABA KOTOR                                                  1.254.425                   1.057.146     GROSS PROFIT
BEBAN USAHA                                                                                           OPERATING EXPENSES
Umum dan administrasi                                         220.997        34           220.961     General and administrative
Penjualan                                                     106.921        35           132.719     Selling
Jumlah Beban Usaha                                            327.918                     353.680     Total operating expenses
LABA USAHA                                                    926.507                     703.466     OPERATING INCOME
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                                                         OTHER INCOME (EXPENSES)
Keuntungan dari perubahan                                                                             Gain from changes in
  nilai wajar aset biologis                                     1.000      3n, 13          13.771        fair value of biological assets
Pendapatan bunga                                                3.549                       6.936     Interest income
Keuntungan (Kerugian) selisih kurs
  mata uang asing - net                                          (596)                        252     Gain (loss) on foreign exchange - net
Beban bunga dan keuangan                                     (479.195)    19, 24, 25     (564.138)    Interest and financial expenses
Rugi penjualan entitas anak                                         -         47         (214.468)    Loss on subsidiaries divestment
Laba (rugi) penjualan aset tetap                                   24      16, 51          (1.110)    Gain (loss) on disposal of fixed assets
Pendapatan lain-lain                                           27.134       36, 51         10.407     Others income
Beban lain-lain                                               (12.317)     37, 51         (79.269)    Others expenses
Beban Lain-lain - Bersih                                     (460.401)                   (827.619)    Other Expenses - Net

LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK                                     466.106                    (124.153)    PROFIT (LOSS) BEFORE TAX
MANFAAT (BEBAN) PAJAK - Bersih                               (193.974)     3y, 39         284.123     TAX BENEFIT (EXPENSE) - Net
LABA TAHUN BERJALAN                                           272.132                     159.970     PROFIT FOR THE YEAR
LABA (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN                                                                         OTHER COMPREHENSIVE INCOME (LOSS)
Pos yang tidak akan direklasifikasi                                                                   Items that will not be reclassified subsequently
  ke laba rugi                                                                                           to profit and loss
  Pengukuran kembali liabilitas program                                                                  Remeasurement of defined benefits
     imbalan pasti                                             (2.980)     3x, 38           2.328           obligation
  Manfaat (beban) pajak terkait pos-pos                                                                  Tax benefit (expense) relating to item
     yang tidak akan direklasifikasi                              656      3y, 39            (512)          that will not be reclassified subsequently
                                                               (2.324)                      1.816
                                                                                                      Items that will be reclassified subsequently
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi                                                               to profit and loss
  Selisih kurs karena penjabaran laporan                                                                 Exchange difference on translating
     keuangan dari kegiatan usaha luar negeri                  (9.269)                      (9.269)         foreign operations

RUGI KOMPREHENSIF                                                                                     OTHER COMPREHENSIVE LOSS -
  LAIN SETELAH PAJAK                                          (11.593)                      (7.453)     NET OF TAX
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                      260.539                     152.517     TOTAL COMPREHENSIVE INCOME

JUMLAH LABA TAHUN BERJALAN YANG                                                                       TOTAL PROFIT FOR THE YEAR
  DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                           ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                                       260.210                     177.025       Owners of the Parent Company
  Kepentingan nonpengendali                                    11.922        31           (17.055)      Non-controlling interests
                                                              272.132                     159.970

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF                                                                              TOTAL COMPREHENSIVE INCOME
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:                                                                      ATTRIBUTABLE TO:
  Pemilik entitas induk                                       248.617                     169.572       Owners of the Parent Company
  Kepentingan nonpengendali                                    11.922        31           (17.055)      Non-controlling interests
                                                              260.539                     152.517

LABA TAHUN BERJALAN PER SAHAM                                                                         EARNINGS PER SHARE FOR THE YEAR
  Dasar (dalam Rupiah penuh)                                       8,36    3z, 40             5,68      Basic (in full Rupiah)




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                       See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                     which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                           264
Page 297
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                                                                             PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                                                                                                                                                                                                   Consolidated Statements of Changes in Equity
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                                                                                              For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                                                                                (Figures are Presented in Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                                                      Selisih             Penghasilan (rugi) komprehensif lain/
                                                                                                                transaksi ekuitas          Other comprehensive income (loss)                         Ekuitas yang
                                                                                                                  dengan pihak         Pengukuran kembali                                         dapat diatribusikan
                                                            Modal saham                                          nonpengendali/            atas manfaat       Selisih penjabaran                    kepada pemilik
                                                            ditempatkan      Saham            Tambahan        Difference in value of    pensiun karyawan/     laporan keuangan/                      entitas induk/      Kepentingan
                                                            dan disetor/    treasuri/       modal disetor/     equity transaction      Remeasurement of           Cumulative                      Equity attributable   nonpengendali/
                                              Catatan/        Paid up       Treasury          Additional      with non-controlling      post-employment           translation      Defisit/            to owners        Non-controlling    Jumlah ekuitas/
                                               Notes        capital stock    shares         paid-in capital          interests          benefits obligation      adjustment        Deficit          of the company         interests        Total equity

Saldo pada tanggal 1 Januari 2023                              3.152.529       (22.363)         4.007.764                  (241.141)               12.586              (379.114)   (4.506.908)             2.023.353            26.290           2.049.643     Balance as of January 1, 2023

  Laba tahun berjalan                                                  -                -                -                        -                      -                    -      177.025                 177.025            (17.055)           159.970        Profit for the year

  Penghasilan (rugi) komprehensif lain                                 -                -                -                        -                 1.816                (9.269)              -               (7.453)                 -              (7.453)      Other comprehensive income (loss)

Transaksi dengan pemilik                                                                                                                                                                                                                                        Transactions with owners
   Saham treasuri                               3v, 29                 -       (17.929)             7.319                         -                      -                    -               -              (10.610)                 -            (10.610)        Treasury shares

Saldo pada tanggal 31 Desember 2023                            3.152.529       (40.292)         4.015.083                  (241.141)               14.402              (388.383)   (4.329.883)             2.182.315              9.235          2.191.550     Balance as of December 31, 2023

  Laba tahun berjalan                                                  -                -                -                        -                      -                    -      260.210                 260.210            11.922             272.132        Profit for the year

  Rugi komprehensif lain                                               -                -                -                        -                 (2.324)              (9.269)              -              (11.593)                 -            (11.593)       Other comprehensive loss

Saldo pada tanggal 31 Desember 2024                            3.152.529       (40.292)         4.015.083                  (241.141)               12.078              (397.652)   (4.069.673)             2.430.932            21.157           2.452.089     Balance as of December 31, 2024




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                                                                                                                                                                See accompanying notes to consolidated financial statement
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                                                                                                                                                              which are an integral part of the consolidated financial statem




                                                                                                                                                265
Page 298
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK DAN ENTITAS ANAK                                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK AND ITS SUBSIDIARIES
Laporan Arus Kas Konsolidasian                                                                                                Consolidated Statements of Cash Flows
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir 31 Desember 2024 dan 2023                                                          For the Years Ended December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali Dinyatakan Lain)                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah, unless Otherwise Stated)



                                                                                Catatan/
                                                               2024              Notes           2023

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI                                                                                CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES
Penerimaan dari pelanggan                                      4.239.734        7, 21, 31        4.100.050     Cash receipts from customers
Pembayaran kas kepada :                                                                                        Cash paid to :
  Pemasok                                                     (2.384.416)     20, 33, 34, 35    (2.191.646)      Suppliers
  Direksi, staf dan bukan staf                                  (666.937)                         (679.527)      Directors, staff and non staff employees
Kas bersih dihasilkan dari operasi                             1.188.381                         1.228.877     Net cash generated from operations
Pembayaran beban bunga dan keuntungan bagi hasil                (476.685)     19, 22, 24, 25      (620.933)    Payment of interest and financial expenses


Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi                      711.696                           607.944     Net Cash Provided by Operating Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI                                                                              CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES
Pencairan ke kas dibatasi penggunaannya                              35.382        14              150.000     Release in restricted cash
Penerimaan bunga                                                      3.549                          6.936     Interest received
Penjualan aset tetap                                                    700        16                2.500     Proceeds from disposal of fixed asset
Penerimaan dari divestasi anak perusahaan - bersih                                                             Proceeds from divestment of subsidiaries-
  dari kas anak perusahaan                                                -        45                9.843        net of cash of subsidiary
Pembayaran atas biaya pengembangan                                                                             Payments for additional development costs
  tanaman produktif dan pembibitan                                (5.380)          15              (22.444)        of bearer plants and nurseries
Perolehan aset tetap                                            (119.721)          16             (279.043)    Acquisitions of property, plant and equipment

Kas Bersih Digunakan
   untuk Aktivitas Investasi                                     (85.470)                         (132.208)    Net Cash Used in Investing Activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN                                                                              CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES
Penerimaan utang lembaga keuangan
  bukan bank                                                   1.561.920           24            1.086.188     Proceeds from loans from non-bank financial institutions
Penerimaan utang bank jangka panjang                           1.279.015           19               40.000     Proceeds from long-term bank loans
Penerimaan utang bank jangka pendek                              361.325           19              443.797     Proceeds from short-term bank loans
Penerimaan utang obligasi                                         61.845           25                    -     Proceeds from bonds payable
Pembelian saham treasuri                                               -           29              (10.610)    Purchase of treasury stocks
Penerimaan utang pemegang saham                                  119.774           41               25.118     Proceeds due to shareholders
Pembayaran liabilitas sewa                                       (60.951)          25              (48.431)    Payment of lease liabilities
Pembayaran utang bank jangka pendek                             (464.267)          19             (492.179)    Payment of short-term bank loans
Pembayaran utang lembaga keuangan
  bukan bank                                                  (1.622.422)          24             (948.007)    Payment of loans from non-bank financial institutions
Pembayaran utang bank jangka panjang                          (1.831.893)          19             (653.133)    Payment of long-term bank loans

Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan                  (595.654)                         (557.257)    Net Cash Used in Financing Activities

KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH                                                                                    NET INCREASE (DECREASE) IN CASH ON HAND
  KAS DAN BANK                                                       30.572                        (81.521)      AND IN BANKS

                                                                                                               CASH ON HAND AND IN BANKS AT THE
KAS DAN BANK AWAL TAHUN                                              27.378                        108.876        BEGINNING OF THE YEAR
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing                                 130                             23     Effect on foreign exchange rate changes

                                                                                                               CASH ON HAND AND IN BANKS AT THE
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                                             58.080                         27.378       END OF THE YEAR




Lihat catatan atas laporan keuangan konsolidasian yang merupakan                                        See accompanying notes to consolidated financial statements
bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian.                                      which are an integral part of the consolidated financial statements.




                                                                                     266
Page 299
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                           PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                     (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


1.   Umum                                                 1.   General

     a.   Pendirian dan Informasi Umum                         a.   Establishment and General Information

          PT     Eagle     High    Plantations   Tbk                PT Eagle High Plantations Tbk (the
          (Perusahaan) berkedudukan di Jakarta                      Company) was established in South Jakarta,
          Selatan, didirikan berdasarkan Akta Notaris               based on Notarial Deed No. 13 dated
          No. 13 tanggal 6 November 2000 dari Paulus                November 6, 2000 of Paulus Widodo
          Widodo Sugeng Haryono, S.H., notaris di                   Sugeng Haryono, S.H., public notary in
          Jakarta. Anggaran Dasar Perusahaan                        Jakarta. The Deed of Establishment was
          tersebut telah mendapat pengesahan dari                   approved by the Minister of Justice of the
          Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia                   Republic of Indonesia in his Decision Letter
          Republik Indonesia dengan Surat Keputusan                 No.    C-25665.HT.01.01.Th.2000       dated
          No. C-25665.HT.01.01.Th.2000 tanggal                      December 22, 2000 and was published in
          22 Desember 2000 serta diumumkan dalam                    the State Gazette of Republic of Indonesia
          Berita Negara Republik Indonesia No. 68                   No. 68 Supplement No. 7449 dated
          tanggal 26 Agustus 2003, Tambahan                         August 26, 2003.
          No. 7449.

          Anggaran      Dasar    Perusahaan     telah               The Company's Articles of Association have
          beberapa kali mengalami perubahan,                        been amended several times, most recently
          terakhir mengenai perubahan beberapa                      regarding changes to several provisions in
          ketentuan dalam Anggaran Dasar untuk                      the Articles of Association to be adjusted to
          disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa                the Financial Services Authority Regulation
          Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang                      No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan
          Rencana dan Penyelenggaraan Rapat                         and Implementation of the General Meeting
          Umum Pemegang Saham Perusahaan                            of Shareholders of a Public Company,
          Terbuka, diaktakan pada Akta No. 2 tanggal                notarized in Deed No. 2 dated May 8, 2023,
          8 Mei 2023 dari Novita Puspitarini, S.H.,                 of Novita Puspitarini, S.H., Notary in Jakarta
          Notaris di Jakarta dan telah disahkan oleh                and had been ratified by the Minister of Law
          Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                       and Human Rights of the Republic of
          Republik     Indonesia     dengan    Surat                Indonesia with a Notice of Acceptance of
          Pemberitahuan Penerimaan Perubahan                        Amendments to the Articles of Association
          Data PerseroanNo. AHU-AH.01.09-0116320                    No. AHU-AH.01.09-0116320 dated May 11,
          tanggal 11 Mei 2023.                                      2023.

          Sesuai dengan Pasal 3 dari Anggaran Dasar                 In accordance with Article 3 of the
          Perusahaan, ruang lingkup kegiatan                        Company’s Articles of Association, the
          Perusahaan terutama meliputi bidang                       scope of its activities is mainly to engage in
          industri dan pertanian.                                   manufacturing and agricultural businesses.

          Perusahaan dan entitas anak (selanjutnya                  The Company and its subsidiaries
          dinyatakan sebagai “Grup”) didirikan                      (collectively referred to hereinafter as the
          dan menjalankan usahanya di Indonesia dan                 “Group”) are incorporated and conducted
          Singapura.     Ruang    lingkup     kegiatan              their operations in Indonesia and Singapore.
          usaha Grup meliputi pengembangan                          The scope of the activities of the Group
          perkebunan, pengolahan hasil perkebunan,                  mainly comprises of plantation development,
          perdagangan dan lain-lain. Bidang usaha                   processing and trading of plantation
          Grup meliputi perkebunan kelapa sawit dan                 products. The Group currently engages in
          hasil olahan kelapa sawit antara lain produk              palm plantation and its products consisting
          perkebunan. Produk tersebut mencakup                      of palm products such as crude palm oil and
          produk hasil kelapa sawit antara lain minyak              palm kernel.
          kelapa sawit (crude palm oil) dan inti sawit
          (palm kernel).




                                                    267
Page 300
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                              December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,            (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                  unless Otherwise Stated)


         Perusahaan mulai beroperasi       secara          The Company started         its   commercial
         komersial pada tahun 2004.                        operations in 2004.

         Pabrik pengolahan kelapa sawit Grup               The palm oil mills of the Group are located
         berada di Kalimantan dan Papua dan                in Kalimantan and Papua and the
         perkebunan entitas anak berlokasi di              subsidiaries’ plantations are located in
         Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan                Kalimantan, Sumatera, Sulawesi and
         Papua.                                            Papua.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,           As of December 31, 2024 and 2023, the
         jumlah luas lahan yang ditanami adalah            total planted area is approximately
         seluas 74.339 hektar.                             74,339 hectares.

         Entitas  induk    Perusahaan     adalah           The parent entity of the Company is
         PT Rajawali Capital International dan             PT Rajawali Capital International and the
         pemegang saham pengendali induk                   ultimate controlling parent of the Company
         Perusahaan adalah PT Rajawali Corpora.            is PT Rajawali Corpora.

    b.   Penawaran Umum Efek                          b.   Public Offering of Shares

         Pada tanggal 19 Oktober 2009, Perusahaan          On October 19, 2009, the Company
         memperoleh Pernyataan Efektif dari Ketua          obtained Effectivity Notification from the
         Badan Pengawas Pasar Modal dan                    Chairman      of    the     Capital   Markets
         Lembaga Keuangan (Bapepam – LK)                   and Financial Institutions Supervisory
         (sekarang Otoritas Jasa Keuangan – OJK)           Agency (Bapepam – LK) (currently Financial
         melalui surat No. S-9236/BL/2009 untuk            Services Authority - OJK) in his letter
         penawaran       umum      perdana    atas         No. S-9236/BL/2009 regarding the Initial
         1.211.009.000 saham Perusahaan dengan             Public Offering of 1,211,009,000 shares with
         nilai nominal Rp 100 (dalam Rupiah penuh)         a par value of Rp 100 (in full Rupiah) per
         per saham dan dengan harga penawaran              share      and       offering     price    of
         Rp 550 (dalam Rupiah penuh) per saham.            Rp 550 (in full Rupiah) per share. On
         Saham-saham Perusahaan telah dicatat              October 27, 2009, the Company’s shares
         di Bursa Efek Indonesia pada tanggal              were listed on the Indonesia Stock
         27 Oktober 2009.                                  Exchange.

         Berdasarkan    Akta    No.   2    tanggal         Based on Notarial Deed No. 2 dated
         6 November 2013 dari Muhammad                     November 6, 2013 of Muhammad Hanafi,
         Hanafi, S.H., notaris di Jakarta, tentang         S.H., notary in Jakarta, concerning the
         Berita Acara Rapat Umum Pemegang                  Extraordinary     Stockholders’      Meeting
         Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimana                 wherein the Company’s stockholders
         pemegang saham Perusahaan menyetujui              approved the issuance of 405,100,000
         untuk menerbitkan 405.100.000 lembar              shares at a price of Rp 850 (in full Rupiah)
         saham pada harga Rp 850 (dalam Rupiah             per share to the existing stockholders
         penuh) per saham melalui Penambahan               (“Rights   Issue     Without    Pre-Emptive
         Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih             Rights”). On November 15, 2013 and
         Dahulu (PMTHMETD). Pada tanggal                   December 23, 2013, the Company issued
         15 November 2013 dan 23 Desember 2013,            270,100,000 and 135,000,000 shares on
         Perusahaan melaksanakan PMTHMETD                  Rights Issue without Pre-Emptive Rights
         tahap 1 dan 2 masing-masing sebanyak              phase 1 and 2, respectively, at a price of
         270.100.000 dan 135.000.000 lembar                Rp 850 (in full Rupiah) per share. The total
         saham dengan harga pelaksanaan masing-            funds received from the stockholders in
         masing sebesar Rp 850 (dalam Rupiah               relation to this “Rights Issue Without
         penuh) per saham. Jumlah dana yang                Pre-Emptive      Rights”    amounted      to
         diperoleh dari pemegang saham dalam               Rp 344,335.
         pelaksanaan PMTHMETD adalah sebesar
         Rp 344.335.




                                                268
Page 301
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                              December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                            (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                  unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 27 November 2014,                                                                      On November 27, 2014, the Company
         Perusahaan memperoleh Pernyataan Efektif                                                            obtained the Effectivity Notification from the
         dari Ketua dari Otoritas Jasa Keuangan                                                              Chairman of Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
         (OJK) melalui surat No. S-491/D.04/2014                                                             in his letter No. S-491/D.04/2014 for the
         untuk Penawaran Umum Terbatas I (PUT I)                                                             Limited Public Offering I with Pre-Emptive
         kepada Pemegang Saham dengan Hak                                                                    Rights to Stockholders for 27,021,678,000
         Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)                                                                common shares with par value of Rp 100
         atas 27.021.678.000 lembar saham biasa                                                              (in full Rupiah) per share at exercise price of
         dengan nilai nominal Rp 100 (dalam Rupiah                                                           Rp 400 (in full Rupiah) per share.
         penuh) per saham yang ditawarkan dengan
         harga pelaksanaan Rp 400 (dalam Rupiah
         penuh) per saham.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan                                                                   As of December 31, 2024 and 2023, all of
         2023, seluruh saham Perusahaan atau                                                                 the   Company’s     shares  totaling  to
         sejumlah 31.525.291.000 saham telah                                                                 31,525,291,000 shares are listed in the
         tercatat di Bursa Efek Indonesia.                                                                   Indonesia Stock Exchange.

    c.   Penawaran Umum Obligasi Perusahaan                                                         c.       Public Offering of the Company’s Bonds

         Pada tanggal 22 Mei 2024, Perusahaan                                                                On May 22, 2024, the Company obtained the
         memperoleh Pernyataan Efektif dari OJK                                                              Notice of Effectivity from OJK in his letter
         melalui suratnya No. S-93/D.04/2024 untuk                                                           No. S-93/D.04/2024 for Continuing Public
         melakukan Penawaran Umum Obligasi                                                                   Offering of Shelf Registration I Bonds
         Berkelanjutan I Eagle High Plantations                                                              Eagle High Plantations Year 2024 with Fixed
         Tahun 2024 dengan Tingkat Bunga Tetap.                                                              Interest Rates. The nominal value of the
         Jumlah pokok obligasi yang ditawarkan                                                               Bonds offered amounted to Rp 200,000 with
         adalah sebesar Rp 200.000 dengan jangka                                                             term of three-hundred seventy (370) days
         waktu tiga ratus tujuh puluh (370) hari                                                             with maturity date on July 25, 2025 and
         sampai dengan 25 Juli 2025 dan suku bunga                                                           bears interest rate of 9.75% per annum.
         sebesar 9,75% per tahun. Obligasi dicatat di                                                        The bonds were listed on the Indonesia
         Bursa Efek Indonesia pada tanggal                                                                   Stock Exchange on July, 11, 2024.
         11 Juli 2024.

    d.   Entitas Anak yang Dikonsolidasikan                                                         d.       Consolidated Subsidiaries

         Entitas anak yang dimiliki oleh Perusahaan                                                          The Company’s directly or indirectly owned
         baik langsung maupun tidak langsung                                                                 subsidiaries, are as follows:
         adalah sebagai berikut:
                                                                                                Tahun Beroperasi/   % Pemilikan/% of Ownership   Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                               Domisili/             Jenis Usaha/                   Year of         31 Desember /December 31,    Total Assets (Before Elimination)
                Entitas Anak/Subsidiaries      Domicile           Nature of Business               Operation           2024           2023          2024                 2023

         PT Bumilanggeng Perdanatrada (BLP)     Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               1997            100,00         100,00          1.113.941              919.629
                                                                   Palm plantation

         PT Bumihutani Lestari (BHL)            Jakarta      Perkebunan dan pengolahan                1998            100,00         100,00          1.299.126            1.317.259
                                                            minyak kelapa sawit dan bulking/
                                                                  Palm plantation and
                                                                palm oil mill and bulking

         PT Adhyaksa Dharmasatya (ADS)          Jakarta      Perkebunan dan pengolahan                2006            100,00         100,00            737.020              648.002
                                                                 minyak kelapa sawit/
                                                            Palm plantation and palm oil mill

         PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)    Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               2010            100,00         100,00            444.961              437.651
                                                                   Palm plantation

         PT Manunggal Adi Jaya (MAJ)            Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               2006             95,00          95,00            304.390              308.433
                                                                   Palm plantation

         PT Singaland Asetama (SGA)            Batu Licin      Perkebunan kelapa sawit                1997             95,00          95,00            603.725              646.012
                                                                     dan bulking/
                                                              Palm plantation and bulking




                                                                           269
Page 302
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                     unless Otherwise Stated)

                                                                                                  Tahun Beroperasi/   % Pemilikan/% of Ownership   Jumlah Aset (Sebelum Eliminasi)/
                                                 Domisili/             Jenis Usaha/                   Year of         31 Desember /December 31,    Total Assets (Before Elimination)
                Entitas Anak/Subsidiaries        Domicile           Nature of Business               Operation           2024           2023          2024                 2023

         PT Jaya Mandiri Sukses (JMS)             Jakarta      Perkebunan dan pengolahan                2005             95,00          95,00          1.938.186            1.430.909
                                                              minyak kelapa sawit dan bulking/
                                                                    Palm plantation and
                                                                  palm oil mill and bulking

         PT Pesonalintas Surasejati (PLS)         Jakarta      Perkebunan dan pengolahan                2005             95,00          95,00            930.133              776.288
                                                                   minyak kelapa sawit/
                                                              Palm plantation and palm oil mill

         PT Karyapratama Agrisejahtera (KAPAG)   Kotabaru        Perkebunan kelapa sawit/               1997             95,00          95,00             92.849              109.548
                                                                     Palm plantation

         PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)       Jakarta      Perkebunan dan pengolahan                2005             95,00          95,00          1.117.170            1.254.381
                                                                   minyak kelapa sawit/
                                                              Palm plantation and palm oil mill

         PT Saka Kencana Sejahtera (SKS)          Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               2006             95,00          95,00             44.446               39.327
                                                                     Palm plantation

         PT Tandan Sawita Papua (TSP)             Jakarta      Perkebunan dan pengolahan                2011             95,00          95,00          1.150.060            1.150.408
                                                                   minyak kelapa sawit/
                                                              Palm plantation and palm oil mill

         PT Varia Mitra Andalan (VMA)             Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               2015             95,00          95,00            659.021              656.311
                                                                     Palm plantation

         PT Papua Sawita Raya (PSR)               Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               2007             95,00          95,00            467.202              465.601
                                                                     Palm plantation

         PT Multikarya Sawit Prima (MSP)          Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               2009             95,00          95,00            249.769              236.926
                                                                     Palm plantation

         PT Sukses Hijau Mandiri (SHM)            Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/                 -              95,00          95,00             11.376               11.373
                                                                     Palm plantation

         PT Seguri Serasau Sejahtera (SGSS)       Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/               2015             95,00          95,00                3.190                3.190
                                                                     Palm plantation

         PT Palm Agro Katulistiwa (PAK)           Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/                 -              95,00          95,00             16.023               15.201
                                                                     Palm plantation

         PT Hamparan Unggul Mandiri (HUM)         Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/                 -              95,00          95,00             41.436               41.436
                                                                     Palm plantation

         PT Indah Permai Sawita (IPS)             Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/                 -              95,00          95,00             26.549               26.546
                                                                     Palm plantation

         PT Sawita Persada Nusantara (SPN)        Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/                 -              95,00          95,00             30.355               30.355
                                                                     Palm plantation

         PT Intaran Surya Agri (ISA)              Jakarta        Perkebunan kelapa sawit/                 -              95,00          95,00             61.310               61.310
                                                                     Palm plantation

         Green Eagle Holdings Pte. Ltd. (GEH)    Singapura/        Perusahaan investasi/                  -             100,00         100,00          2.961.854            2.825.142
                                                 Singapore              Investment
                                                                     holding company

         Green Eagle Singapore Pte. Ltd. (GES)   Singapura/        Perusahaan investasi/                  -             100,00         100,00            260.846              248.806
                                                 Singapore          Investment holding
                                                                         company



         PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)                                                                     PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)

         Berdasarkan    Akta    Notaris     No.   01                                                             Based on Notarial Deed No. 01 dated
         Tanggal 11 Desember 2024, dari Idha                                                                     December 11, 2024 of Idha Rachmani, S.H.,
         Rachmani, S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten                                                             M.Kn., notary in Garut Regency, the
         Garut, pemegang saham SMS menyetujui                                                                    shareholders of SMS approved the increase
         peningkatan modal ditempatkan dan disetor                                                               in issued and paid-up capital of SMS from
         SMS dari Rp 577.045 yang terbagi atas                                                                   Rp 577,045 which was divided into 577,045
         577.045 (dalam satuan penuh) lembar                                                                     (in full amount) shares with par value of
         saham dengan nilai nominal Rp 1 menjadi                                                                 Rp 1 per share to Rp 623,000 which was
         Rp 623.000 yang terbagi atas 623.000                                                                    divided into 623,000 (in full amount) shares
         (dalam satuan penuh) lembar saham                                                                       with par value of Rp 1 per share, of which all
         dengan nilai nominal Rp 1, dimana                                                                       of Rp 45,955 were subscribed and fully paid
         seluruhnya, sebesar Rp 45.955, diambil                                                                  in cash into paid-up capital by ADS.
         bagian dan disetor secara tunai menjadi
         setoran modal oleh ADS.




                                                                             270
Page 303
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                              December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,            (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                  unless Otherwise Stated)


         PT Manunggal Adi Jaya (MAJ)                      PT Manunggal Adi Jaya (MAJ)

         Berdasarkan     Akta    Notaris   No.  01        Based on Notarial Deed No. 01
         Tanggal 12 September 2024, dari Hayati           dated September 12, 2024 of Hayati Nufus,
         Nufus, S.H., notaris di Jakarta, pemegang        S.H., notary in Jakarta, the shareholders of
         saham MAJ menyetujui peningkatan modal           MAJ approved the increase in issued and
         ditempatkan dan disetor MAJ dari                 paid-up capital of MAJ from Rp 430,969
         Rp 430.969 yang terbagi atas 861.938             which was divided into 861,938 (in full
         (dalam satuan penuh) lembar saham                amount) shares with par value of
         dengan nilai nominal Rp 500.000 (dalam           Rp 500,000 (in full Rupiah) per share to
         Rupiah penuh) menjadi Rp 481.075 yang            Rp 481,075 which was divided into 962,150
         terbagi atas 962.150 (dalam satuan penuh)        (in full amount) shares with par value of
         lembar saham dengan nilai nominal                Rp 500,000 (in full Rupiah), whereas:
         Rp 500.000 (dalam Rupiah penuh), dimana:

         -   Sebesar Rp 47.579 diambil bagian dan         -   A total of Rp 47,579 were subscribed
             disetor tunai menjadi setoran modal              and fully paid in cash into paid-up
             oleh Perusahaan.                                 capital by the Company.

         -   Sebesar Rp 2.527 diambil bagian dan          -   A total of Rp 2,527 were subscribed
             disetor tunai menjadi setoran modal              and fully paid in cash into paid-up
             oleh PT Rajawali Corpora.                        capital by PT Rajawali Corpora.

         PT Saka Kencana Sejahtera (SKS)                  PT Saka Kencana Sejahtera (SKS)

         Berdasarkan Akta Notaris No. 02 tanggal          Based on Notarial Deed No. 01 dated
         11 Desember 2024 dari Idha Rachmani,             December 11, 2024 of Idha Rachmani, S.H.,
         S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten Garut,         M.Kn., notary in Garut Regency, the
         pemegang      saham     SKS    menyetujui        shareholders of SKS approved the increase
         peningkatan modal ditempatkan dan disetor        in issued and paid-up capital of SKS from
         SKS dari Rp 22.898 yang terbagi atas             Rp 22,898 which was divided into 45,796 (in
         45.796 (dalam satuan penuh) lembar saham         full amount) shares with par value of
         dengan nilai nominal Rp 500.000 (dalam           Rp 500,000 (in full Rupiah) per share to
         Rupiah penuh) menjadi Rp 29.000 yang             Rp 29,000 which was divided into 58,000 (in
         terbagi atas 58.000 (dalam satuan penuh)         full amount) shares with par value of
         lembar saham dengan nilai nominal                Rp 500,000 (in full Rupiah) per share, of
         Rp 500.000 (dalam Rupiah penuh), dimana          which all of Rp 6,102 were subscribed and
         seluruhnya, sebesar Rp 6.102, diambil            fully paid in cash into paid-up capital by STP.
         bagian dan disetor secara tunai menjadi
         setoran modal oleh STP.

         PT Multikarya Sawit Prima (MSP)                  PT Multikarya Sawit Prima (MSP)

         Berdasarkan Akta Notaris No. 03 tanggal          Based on Notarial Deed No. 03 dated
         11 Desember 2024 dari Idha Rachmani,             December 11, 2024 of Idha Rachmani, S.H.,
         S.H., M.Kn., notaris di Kabupaten Garut,         M.Kn., notary in Garut Regency, the
         pemegang      saham     MSP     menyetujui       shareholders of MSP approved the increase
         peningkatan modal ditempatkan dan disetor        in issued and paid-up capital of MSP from
         MSP dari Rp 240.298 yang terbagi atas            Rp 240,298 which was divided into
         2.402.976 (dalam satuan penuh) lembar            2,402,976 (in full amount) shares with par
         saham dengan nilai nominal Rp 100.000            value of Rp 100,000 (in full Rupiah) per
         (dalam Rupiah penuh) menjadi Rp 269.000          share to Rp 269,000 which was divided into
         yang terbagi atas 2.690.000 (dalam satuan        2,690,000 (in full amount) shares with par
         penuh) lembar saham dengan nilai nominal         value of Rp 100,000 (in full Rupiah) per
         Rp 100.000 (dalam Rupiah penuh), dimana          share, of which all of of Rp 28,702 were
         seluruhnya, sebesar Rp 28.702, diambil           subscribed and fully paid in cash into paid-
         bagian dan disetor secara tunai menjadi          up capital by STP.
         setoran modal oleh STP.




                                                 271
Page 304
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                    unless Otherwise Stated)


         Selisih kurs karena penjabaran laporan                              Exchange differences on translating foreign
         keuangan dari kegiatan usaha luar negeri                            operation of the Group (GEH and GES) from
         Grup (GEH dan GES) dari mata uang                                   its functional currency (USD) to the Group’s
         fungsional mereka (USD) ke mata uang                                presentation currency (Indonesian Rupiah)
         penyajian Grup (Rupiah) diakui langsung                             are     recognized     directly   in   other
         dalam penghasilan komprehensif lain dan                             comprehensive income and accumulated in
         diakumulasikan dalam selisih penjabaran                             the cumulative translation adjustment.
         laporan keuangan.

         Pada tahun 2017, Grup melakukan                                     In 2017, the Group restructured its
         restrukturisasi    entitas   anak     dengan                        subsidiaries    by    transferring    indirect
         memindahkan kepemilikan saham entitas                               ownership of subsidiaries share through
         anak yang sebelumnya dimiliki secara tidak                          GEH and GES into a direct ownership by the
         langsung melalui GEH dan GES menjadi                                Company. There is no impact on the
         dimiliki langsung oleh Perusahaan. Tidak                            consolidated financial statements as they
         terdapat dampak pada laporan keuangan                               are restructuring transactions of entities
         konsolidasian karena merupakan transaksi                            under common control that have been
         restrukturisasi entitas sepengendali yang                           eliminated at the consolidated level.
         telah dieliminasi pada level konsolidasian.

    e.   Karyawan, Dewan Komisaris dan Direksi                          e.   Employees, Board of Commissioners
                                                                             and Directors

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                             As of December 31, 2024, and 2023, based
         berdasarkan Akta Notaris No. 2 tanggal                              on Notarial Deed No. 2 dated May 8, 2023 of
         8 Mei 2023 dari Novita Puspitarini, S.H.,                           Novita Puspitarini, S.H., notary in Jakarta,
         notaris di Jakarta, susunan pengurus                                the Company’s management consists of the
         Perusahaan adalah sebagai berikut:                                  following:

                                                    2024 dan/and 2023

         Dewan Komisaris                                                                           Board of Commissioners
         Komisaris Utama      :                       Abed Nego                             :      President Commissioner
         Komisaris            :                 Mohammad Prianto Madelar                    :                Commissioner
         Komisaris Independen :                  Yohanes Wahyu Saronto                      :   Independent Commissioner

         Direksi                                                                                        Board of Directors
         Direktur Utama       :                      Henderi Djunaidi                       :           President Director
         Direktur             :                      Andrew Haryono                         :                    Directors
                                                     Yeoh Lean Khai

         Komite Audit Perusahaan pada tanggal                                The Company’s Audit Committee as of
         31 Desember 2024 dan 2023 adalah                                    December 31, 2024 and 2023 consists of
         sebagai berikut:                                                    the following:

                                               2024                          2023
         Ketua                    :   Yohanes Wahyu Saronto        Yohanes Wahyu Saronto    :               Chairman
         Anggota                  :       Riniek Winarsih               Riniek Winarsih     :               Members
                                         Bastian Purnama         Patia Mamontang Simatupang

         Personel manajemen kunci Perusahaan                                 Key management personnel of the
         terdiri dari Komisaris dan Direksi.                                 Company consist of Commissioners and
                                                                             Directors.

         Jumlah karyawan Perusahaan (tidak diaudit)                          The Company had a total number of
         adalah 14 karyawan tahun 2024 dan                                   employees (unaudited) of 14 in 2024 and
         16 karyawan tahun 2023. Jumlah karyawan                             16 in 2023. Total consolidated number of
         Grup (tidak diaudit) adalah 716 karyawan                            employees of the Group (unaudited) is 716
         tahun 2024 dan 760 karyawan tahun 2023.                             in 2024 and 760 in 2023.




                                                     272
Page 305
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


     f.   Penyelesaian         Laporan        Keuangan             f.      Completion of Consolidated Financial
          Konsolidasian                                                    Statements

          Laporan         keuangan     konsolidasian                       The consolidated financial statements of
          PT Eagle High Plantations Tbk dan Entitas                        PT Eagle High Plantations Tbk and Its
          Anak      untuk    tahun  yang    berakhir                       Subsidiaries     for  the    year   ended
          31 Desember 2024 telah diselesaikan dan                          December 31, 2024 were completed and
          diotorisasi untuk terbit pada tanggal                            authorized for issuance on June 4, 2025 by
          4 Juni 2025 oleh Direksi Perusahaan yang                         the Company’s Directors who are
          bertanggung jawab atas penyusunan dan                            responsible for the preparation and
          penyajian laporan keuangan konsolidasian                         presentation of the consolidated financial
          tersebut.                                                        statements.


2.   Perubahan Pernyataan Standar Akuntansi                   2.   Changes     to  Statements    of  Financial
     Keuangan dan Interpretasi Standar Akuntansi                   Accounting Standards and Interpretations of
     Keuangan                                                      Financial Accounting Standards

     Sejak 1 Januari 2024, perubahan penomoran                     Beginning January 1, 2024, changes in the
     Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)                  numbering of the Statements of Financial
     dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan                   Accounting Standards (PSAK) and Interpretation
     (ISAK) telah berlaku efektif.                                 of Financial Accounting Standards (ISAK) have
                                                                   become effective.

     Perubahan pada PSAK                                           Changes to the PSAK

     Diterapkan pada tahun 2024                                    Adopted during 2024

     Penerapan standar akuntansi keuangan revisi                   The implementation of the following revised
     berikut, yang berlaku efektif 1 Januari 2024,                 financial accounting standards, which are
     relevan bagi Grup namun tidak menyebabkan                     effective from January 1, 2024, relevant for the
     perubahan material terhadap jumlah-jumlah yang                Group, and had no material impact on the
     dilaporkan     dalam     laporan     keuangan                 amounts reported in the consolidated financial
     konsolidasian:                                                statements:

     -    Amandemen PSAK No. 201: “Penyajian                       -      Amendments        to    PSAK          No.    201:
          Laporan Keuangan” tentang klasifikasi                           "Presentation of Financial Statements"
          liabilitas sebagai liabilitas jangka pendek atau                regarding classification of liabilities as current
          jangka panjang;                                                 or non-current;

     -    Amandemen PSAK No. 201: “Penyajian                       -      Amendments      to   PSAK      No.   201:
          Laporan Keuangan” terkait liabilitas jangka                     "Presentation of Financial Statements"
          panjang dengan kovenan;                                         regarding    noncurrent  liabilities with
                                                                          covenants;

     -    Amandemen PSAK No. 116: “Sewa” terkait                   -      Amendments to PSAK No. 116: "Leases"
          liabilitas sewa pada transaksi jual dan sewa                    regarding lease liabilities in sale-and-lease
          balik; dan                                                      back transactions; and

     -    Amandemen PSAK No. 207: “Laporan Arus                    -      Amendments to PSAK No. 207: “Statements
          Kas” dan amandemen PSAK No. 107:                                of Cash Flow” and amendment to PSAK
          “Instrumen Keuangan” tentang pengaturan                         No. 107: “Financial Instrument” regarding
          pembiayaan pemasok.                                             supplier financing arrangements.




                                                        273
Page 306
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)


     Telah diterbitkan namun belum berlaku efektif              Issued but not yet effective

     Amandemen standar akuntansi keuangan yang                  Amendments to financial accounting standard
     telah diterbitkan yang bersifat wajib untuk tahun          issued that are mandatory for the financial year
     buku yang dimulai pada atau setelah:                       beginning or after:

     1 Januari 2025                                             January 1, 2025

     Amendemen PSAK No. 221: "Pengaruh                          Amendments to PSAK No. 221: "The Effect of
     Perubahan Kurs Valuta Asing" terkait kondisi               Changes in Foreign Exchange Rates" regarding
     ketika suatu mata uang tidak tertukarkan.                  to conditions when a currency is not
                                                                exchangeable.

     Sampai dengan tanggal otorisasi atas laporan               As at the authorisation date of these consolidated
     keuangan konsolidasian, Grup masih mempelajari             financial statements, the Group is still evaluating
     dampak yang mungkin timbul dari penerapan                  the potential impact from the implementation of
     standar baru dan dampaknya terhadap laporan                these new standards and the effect on the
     keuangan konsolidasian Grup.                               Group’s consolidated financial statements.


3.   Informasi Kebijakan Akuntansi Material                3.   Material Accounting Policy Information

     a.   Dasar Penyusunan dan Pengukuran                       a.   Basis   of  Consolidated   Financial
          Laporan Keuangan Konsolidasian                             Statements     Preparation      and
                                                                     Measurement

          Laporan keuangan konsolidasian disusun                     The consolidated financial statements have
          dan disajikan dengan menggunakan Standar                   been prepared and presented in accordance
          Akuntansi Keuangan di Indonesia, meliputi                  with Indonesian Financial Accounting
          pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan               Standards “SAK”, which comprise the
          oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan                      statements and interpretations issued by the
          Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Dewan                   Board of Financial Accounting Standards of
          Standar Akuntansi Syariah IAI, dan                         the Institute of Indonesia Chartered
          Peraturan Regulator Pasar Modal yaitu                      Accountants (IAI) and the Board of Sharia
          Peraturan No. VIII.G.7 tentang “Penyajian                  Accounting Standards of IAI and Regulation
          dan Pengungkapan Laporan Keuangan                          of The Capital Market Regulator, namely
          Emiten atau Perusahaan Publik”.                            Regulation     No.     VIII.G.7    regarding
                                                                     “Presentation and Disclosures of Public
                                                                     Companies’ Financial Statements”. Such
                                                                     consolidated financial statements are an
                                                                     English translation of the Group’s statutory
                                                                     report in Indonesia.

          Dasar pengukuran laporan keuangan                          The measurement basis used is the
          konsolidasian ini adalah konsep biaya                      historical cost, except for certain accounts
          perolehan (historical cost), kecuali beberapa              which are measured on the bases described
          akun    tertentu     disusun     berdasarkan               in the related accounting policies. The
          pengukuran lain, sebagaimana diuraikan                     consolidated financial statements, except for
          dalam kebijakan akuntansi masing-masing                    the consolidated statements of cash flows,
          akun     tersebut.     Laporan      keuangan               are prepared under the accrual basis of
          konsolidasian ini disusun dengan metode                    accounting.
          akrual,    kecuali    laporan     arus    kas
          konsolidasian.

          Laporan arus kas konsolidasian disusun                     The consolidated statements of cash flows
          dengan menggunakan metode langsung                         are prepared using the direct method with
          dengan mengelompokkan arus kas dalam                       classifications of cash flows into operating,
          aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.               investing, and financing activities.




                                                     274
Page 307
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                       unless Otherwise Stated)


         Kebijakan akuntansi yang diterapkan                    The accounting policies adopted in
         dalam penyusunan laporan keuangan                      the preparation of the consolidated
         konsolidasian untuk tahun yang berakhir                financial statements for the year ended
         31 Desember 2024 adalah konsisten dengan               December 31, 2024 are consistent with
         kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam              those adopted in the preparation of the
         penyusunan        laporan        keuangan              consolidated financial statements for the
         konsolidasian untuk tahun yang berakhir                year ended December 31, 2023.
         31 Desember 2023.

         Mata uang penyajian yang digunakan dalam               The presentation currency used in the
         penyusunan        laporan      keuangan                preparation of the consolidated financial
         konsolidasian adalah mata uang Rupiah                  statements is the Indonesian Rupiah
         yang juga merupakan mata uang fungsional               (Rupiah) which is also the functional
         Perusahaan.                                            currency of the Company.

    b.   Prinsip Konsolidasian                             b.   Basis of Consolidation

         Laporan keuangan konsolidasian meliputi                The consolidated financial statements
         laporan keuangan Perusahaan dan entitas-               incorporate the financial statements of the
         entitas (termasuk entitas terstruktur) yang            Company and entities (including structured
         dikendalikan oleh Perusahaan dan entitas               entities) controlled by the Company and its
         anak (Grup). Pengendalian diperoleh                    subsidiaries (the Group). Control is achieved
         apabila Grup memiliki seluruh hal berikut ini:         when the Group has all the following:

         •   kekuasaan atas investee;                           •   power over the investee;
         •   eksposur atau hak atas imbal hasil                 •   is exposed, or has rights, to variable
             variabel dari keterlibatannya dengan                   returns from its involvement with the
             investee; dan                                          investee; and
         •   kemampuan      untuk     menggunakan               •   the ability to use its power to affect its
             kekuasaannya atas investee untuk                       returns.
             mempengaruhi jumlah imbal hasil Grup.

         Pengkonsolidasian entitas anak dimulai                 Consolidation of a subsidiary begins when
         pada saat Grup memperoleh pengendalian                 the Group obtains control over the subsidiary
         atas entitas anak dan berakhir pada saat               and ceases when the Group losses control
         Grup kehilangan pengendalian atas entitas              of the subsidiary. Specifically, income and
         anak. Secara khusus, penghasilan dan                   expenses of a subsidiary acquired or
         beban entitas anak yang diakuisisi atau                disposed of during the year are included in
         dilepaskan selama tahun berjalan termasuk              the consolidated statement of profit or loss
         dalam laporan laba rugi dan penghasilan                and other comprehensive income from the
         komprehensif lain konsolidasian sejak                  date the Group gains control until the date
         tanggal Grup memperoleh pengendalian                   when the Group ceases to control the
         sampai dengan tanggal Grup kehilangan                  subsidiary.
         pengendalian atas entitas anak.

         Seluruh aset dan liabilitas, ekuitas,                  All intragroup assets and liabilities, equity,
         penghasilan, beban dan arus kas dalam intra            income, expenses and cash flows relating to
         kelompok usaha terkait dengan transaksi                transactions between members of the Group
         antar entitas dalam Grup dieliminasi secara            are fully eliminated in the consolidated
         penuh       dalam    laporan     keuangan              financial statements.
         konsolidasian.




                                                     275
Page 308
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                       unless Otherwise Stated)


         Laba rugi dan setiap komponen penghasilan              Profit or loss and each component of other
         komprehensif lain diatribusikan kepada                 comprehensive income are attributed to the
         pemilik Perusahaan dan kepentingan                     owners of the Company and to the non-
         nonpengendali (KNP) meskipun hal tersebut              controling interest (NCI) even if this results
         mengakibatkan KNP memiliki saldo defisit.              in the NCI having a deficit balance.

         KNP disajikan dalam laporan laba rugi dan              NCI are presented in the consolidated
         penghasilan         komprehensif          lain         statement of profit or loss and other
         konsolidasian dan dalam ekuitas pada                   comprehensive income and under the equity
         laporan posisi keuangan konsolidasian,                 section of the consolidated statement of
         terpisah dari bagian yang dapat diatribusikan          financial position, respectively, separately
         kepada pemilik Perusahaan.                             from the corresponding portion attributable
                                                                to owners of the Company.

         Transaksi dengan KNP yang tidak                        Transactions with NCI that do not result in
         mengakibatkan hilangnya pengendalian                   loss of control are accounted for as equity
         dicatat sebagai transaksi ekuitas. Selisih             transactions. The difference between the fair
         antara nilai wajar imbalan yang dialihkan              value of any consideration paid and the
         dengan bagian relatif atas nilai tercatat aset         relevant share acquired of the carrying value
         bersih entitas anak yang diakuisisi dicatat di         of net assets of the subsidiary is recorded in
         ekuitas. Keuntungan atau kerugian dari                 equity. Gains or losses on disposals to NCI
         pelepasan kepada KNP juga dicatat di                   are also recorded in equity.
         ekuitas.

    c.   Akuntansi Kombinasi Bisnis                        c.   Accounting for Business Combination

         Entitas Sepengendali                                   Among Entities Under Common Control

         Transaksi      kombinasi   bisnis   entitas            Business combination transaction of entities
         sepengendali, berupa pengalihan bisnis                 under common control in form of business
         yang dilakukan dalam rangka reorganisasi               transfer with regard to reorganization of
         entitas-entitas   yang    berada    dalam              entities within the same group of companies
         suatu kelompok usaha yang sama, bukan                  does not result in a change of the economic
         merupakan        perubahan      kepemilikan            substance of the ownership, thus, the
         dalam arti substansi ekonomi, sehingga                 transaction is recognized at carrying value
         transaksi tersebut diakui pada jumlah                  based on pooling of interest method.
         tercatat berdasarkan metode penyatuan
         kepemilikan.

         Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan           Any difference between amount of
         dan jumlah tercatat dari setiap kombinasi              consideration transferred and the carrying
         bisnis entitas sepengendali disajikan dalam            value of each business combination
         akun tambahan modal disetor pada bagian                of entities under common control is
         ekuitas dalam laporan posisi keuangan                  recognized as additional paid-in capital as
         konsolidasian.                                         part of equity section in the consolidated
                                                                statement of financial position.

         Entitas yang melepas bisnis, dalam                     An entity which is disposing a business unit
         pelepasan bisnis entitas sepengendali,                 in connection with the disposal of a business
         mengakui selisih antara imbalan yang                   unit of an entity under common control
         diterima dan jumlah tercatat bisnis yang               recognizes the difference between the
         dilepas dalam akun tambahan modal disetor              consideration received and carrying amount
         pada bagian ekuitas dalam laporan posisi               of the disposed business unit as additional
         keuangan konsolidasian.                                paid-in capital as part of equity section in the
                                                                consolidated statement of financial position.




                                                     276
Page 309
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                      PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                  December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                      unless Otherwise Stated)


         Akuisisi Terbalik                                    Reverse Acquisition

         Akuisisi terbalik terjadi jika entitas yang          Reverse acquisitions occur when the entity
         menerbitkan efek (pihak pengakuisisi secara          that issues securities (the legal acquirer)
         hukum) diidentifikasi sebagai pihak yang             is identified as the acquiree for accounting
         diakuisisi untuk tujuan akuntansi. Entitas           purpose. The entity whose equity
         yang kepentingan ekuitasnya diperoleh                interests are acquired (the legal acquiree)
         (pihak yang diakuisisi secara hukum)                 is considered the acquirer for accounting
         dianggap sebagai pihak pengakuisisi untuk            purposes for a reverse acquisition
         tujuan akuntansi dalam transaksi akuisisi            transaction.
         terbalik.

         Kondisi berikut dipertimbangkan dalam                The following circumstances are considered
         mengidentifikasi pihak pengakuisisi dalam            in identifying the acquirer in a business
         kombinasi bisnis, termasuk:                          combination, including:

         •    Bagian hak suara dalam entitas hasil            •     The relative voting rights in the
              penggabungan setelah kombinasi                        combined entity after the business
              bisnis;                                               combination;
         •    Keberadaan        kepentingan   suara           •     The existence of a large minority voting
              minoritas yang besar dalam entitas                    interest in the combined entity if no
              hasil kombinasi jika tidak ada pemilik                other owner has a significant voting
              lain yang mempunyai kepentingan                       interest;
              suara signifikan;
         •    Komposisi organ pengatur entitas hasil          •     The composition of the governing body
              kombinasi;                                            of the combined entity;
         •    Kombinasi manajemen senior entitas              •     The composition of the senior
              hasil kombinasi; dan                                  management of the combined entity;
                                                                    and
         •    Ketentuan      pertukaran   kepentingan         •     The terms of the exchange of equity
              ekuitas.                                              interests.

         Nilai wajar tanggal akuisisi dari imbalan yang       The acquisition date fair value of the
         secara efektif dialihkan oleh pihak                  consideration transferred by the accounting
         pengakuisisi secara akuntansi untuk                  acquirer for its interest in the accounting
         kepentingannya pada pihak yang diakuisisi            acquiree is based on the most reliable
         secara akuntansi didasarkan pada ukuran              measure between the fair value of the legal
         yang paling andal antara nilai wajar saham           parent’s shares with the fair value of the
         entitas induk secara hukum dengan nilai              legal subsidiary’s shares.
         wajar saham entitas anak secara hukum.

         Laporan keuangan konsolidasian yang                  Consolidated financial statements prepared
         disusun mengikuti akuisisi terbalik disajikan        following a reverse acquisition is issued
         dengan menggunakan nama entitas                      under the name of the legal parent but as a
         induk secara hukum, tetapi sebagai                   continuation of the financial statements of
         pemberlanjutan laporan keuangan entitas              the legal subsidiary, with one adjustment,
         anak secara hukum, dengan satu                       which is to adjust retroactively the
         penyesuaian untuk disesuaikan secara                 accounting acquirer’s legal capital to reflect
         retroaktif atas modal menurut hukum                  the legal capital of the accounting acquiree.
         dari pihak pengakuisisi secara akuntansi             That adjustment is required to reflect the
         untuk merepresentasikan modal dari                   capital of the legal parent. Comparative
         pihak yang diakuisisi secara akuntansi.              information presented in the consolidated
         Penyesuaian         tersebut     disyaratkan         financial statements is retroactively adjusted
         untuk merepresentasikan modal dari                   to reflect the legal capital of the legal parent.
         entitas induk secara hukum. Informasi
         komparatif yang disajikan dalam laporan
         keuangan konsolidasian tersebut juga
         merepresentasikan modal menurut hukum
         dari entitas induk secara hukum.




                                                     277
Page 310
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                      PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                  December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                      unless Otherwise Stated)


         Jumlah yang diakui sebagai kepentingan                The amount recognised as issued equity
         ekuitas yang diterbitkan dalam laporan                interests in the consolidated financial
         keuangan konsolidasian ditentukan dengan              statements is determined by adding the
         menambahkan ekuitas yang diterbitkan oleh             issued equity of the legal subsidiary
         entitas anak secara hukum sesaat sebelum              immediately      before       the    business
         kombinasi bisnis dan nilai wajar dari imbalan         combination and the fair value of the
         yang secara efektif dialihkan. Struktur               consideration effectively transferred. The
         ekuitas yang muncul dalam laporan                     equity    structure    appearing     in    the
         keuangan konsolidasian (jumlah dan jenis              consolidated financial statements (the
         saham ekuitas diterbitkan) mencerminkan               number and type of equity shares issued)
         kepentingan ekuitas dari entitas induk                reflects the equity structure of the legal
         secara hukum, termasuk kepentingan                    parent, including the equity interests issued
         ekuitas yang diterbitkan oleh entitas induk           by the legal parent to affect the combination.
         secara hukum dalam rangka kombinasi
         bisnis.

         KNP merupakan reklasifikasi bagian KNP                The NCI is the reclassification of NCI share
         atas saldo laba pihak pengakuisisi secara             on retained earnings of the accounting
         akuntansi sesaat sebelum akuisisi dan atas            acquirer immediately before the acquisition
         ekuitas yang diterbitkan pihak pengakuisisi           and the accounting acquirer’s issued equity
         secara akuntansi.                                     shares.

         Pengaruh   akuisisi  terbalik   terhadap              The impact of reverse acqusition on the
         pelaporan keuangan Perusahaan dan                     financial reporting and disclosures of the
         pengungkapan    seperti  dijelaskan    di             Company as disclosed in Note 5.
         Catatan 5.

    d.   Penjabaran Mata Uang Asing                       d.   Foreign Currency Translation

         Mata Uang Fungsional dan Pelaporan                    Functional and Reporting Currencies

         Akun-akun yang tercakup dalam laporan                 Items included in the financial statements of
         keuangan setiap entitas dalam Grup diukur             each of the Group’s companies are
         menggunakan mata uang dari lingkungan                 measured using the currency of the primary
         ekonomi utama dimana entitas beroperasi               economic environment in which the entity
         (mata uang fungsional).                               operates (the functional currency).

         Laporan keuangan konsolidasian disajikan              The consolidated financial statements are
         dalam Rupiah, yang merupakan mata uang                presented in Rupiah which is the Company’s
         fungsional Perusahaan dan mata uang                   functional and the Group’s presentation
         penyajian Grup.                                       currency.

         Transaksi dan Saldo                                   Transactions and Balances

         Transaksi dalam mata uang asing dijabarkan            Foreign currency transactions are translated
         kedalam       mata     uang      fungsional           into the functional currency using the
         menggunakan kurs pada tanggal transaksi.              exchange rates prevailing at the dates of the
         Keuntungan atau kerugian selisih kurs yang            transactions. Foreign exchange gains and
         timbul dari penyelesaian transaksi dan dari           losses resulting from the settlement of such
         penjabaran pada kurs akhir tahun atas aset            transactions and from the translation at year
         dan liabilitas moneter dalam mata uang                end exchange rates of monetary assets and
         asing diakui dalam laba rugi. Aset                    liabilities denominated in foreign currencies
         nonmoneter yang diukur pada nilai wajar               are recognized in profit or loss. Non-
         dijabarkan menggunakan kurs pada tanggal              monetary assets that are measured at fair
         nilai wajar ditentukan. Selisih penjabaran            value are translated using the exchange rate
         akun ekuitas dan akun nonmoneter serupa               at the date that the fair value was
         yang diukur pada nilai wajar diakui dalam             determined. Translation differences on
         laba rugi.                                            equities and similar non-monetary items
                                                               measured at fair value are recognized in
                                                               profit or loss.




                                                    278
Page 311
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                         As of December 31, 2024 and 2023, the
         kurs konversi yakni kurs tengah Bank                            conversion rates used by the Group were the
         Indonesia, yang digunakan oleh Grup adalah                      middle rates of Bank Indonesia as follows:
         sebagai berikut:

                                              2024                       2023
                                    (dalam Rupiah penuh)/      (dalam Rupiah penuh)/
                                        (in full Rupiah)           (in full Rupiah)

         1 Dolar Amerika Serikat                      16.162                       15.416    1 United States (U.S.) Dollar


    e.   Transaksi Pihak Berelasi                                e.      Transactions with Related Parties

         Orang atau entitas dikategorikan sebagai                        A person or entity is considered a related
         pihak berelasi Grup apabila memenuhi                            party of the Group if it meets the definition of
         definisi   pihak  berelasi   berdasarkan                        a related party in PSAK No. 224: “Related
         PSAK No. 224: “Pengungkapan Pihak-pihak                         Party Disclosures”.
         Berelasi”.

         Semua transaksi signifikan dengan pihak                         All significant transactions with related
         berelasi telah diungkapkan dalam laporan                        parties are disclosed in the consolidated
         keuangan konsolidasian.                                         financial statements.

    f.   Klasifikasi Lancar dan Tidak Lancar                     f.      Current and Non-current Classification

         Grup menyajikan aset dan liabilitas dalam                       The Group presents assets and liabilities in
         laporan posisi keuangan berdasarkan                             the consolidated statement of financial
         klasifikasi lancar/tidak lancar. Suatu aset                     position based on current/non-current
         disajikan lancar bila:                                          classification. An asset is current when it is:

         1.   akan direalisasi, dijual atau dikonsumsi                   1.   expected to be realized or intended to
              dalam siklus operasi normal;                                    be sold or consumed in the normal
                                                                              operating cycle;

         2.   untuk diperdagangkan; atau                                 2.   held primarily for the purpose of trading;
                                                                              or

         3.   akan direalisasi dalam 12 bulan setelah                    3.   expected to be realized within 12
              tanggal pelaporan, atau kas atau setara                         months after the reporting period, or
              kas,     kecuali      yang     dibatasi                         cash or cash equivalents unless
              penggunaannya atau akan digunakan                               restricted from being exchanged or
              untuk melunasi suatu liabilitas dalam                           used to settle a liability for at least 12
              paling lambat 12 bulan setelah tanggal                          months after the reporting period.
              pelaporan.

         Seluruh aset lain diklasifikasikan sebagai                      All other assets are classified as non-
         tidak lancar.                                                   current.

         Suatu liabilitas disajikan jangka pendek bila:                  A liability is current when it is:

         1.   akan dilunasi dalam siklus operasi                         1.   expected to be settled in the normal
              normal;                                                         operating cycle;

         2.   untuk diperdagangkan;                                      2.   held primarily to the purpose of trading;




                                                     279
Page 312
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                         unless Otherwise Stated)


         3.   akan dilunasi dalam 12 bulan setelah                3.   due to be settled within 12 months after
              tanggal pelaporan; atau                                  the reporting period; or

         4.   tidak ada hak pada akhir periode                    4.   there is no right at the end of the
              berjalan     untuk      menangguhkan                     reporting period to defer the settlement
              pelunasannya dalam paling tidak 12                       of the liability for at least 12 months after
              bulan setelah tanggal pelaporan.                         the reporting period.

         Seluruh liabilitas lain diklasifikasikan sebagai         All other liabilities are classified as non-
         jangka panjang.                                          current.

    g.   Kas dan Bank                                        g.   Cash on hand and in banks

         Kas terdiri dari kas, bank dan kas pada                  Cash consists of cash on hand, in banks and
         lembaga pembiayaan bukan bank, yang                      cash in non-bank financial institutions, which
         tidak dijaminkan serta tidak dibatasi                    are not used as collateral and are not
         pencairannya.                                            restricted.

    h.   Instrumen Keuangan                                  h.   Financial Instruments

         Grup menerapkan PSAK No. 109:                            The Group has applied PSAK No. 109:
         "Instrumen        Keuangan"       mengenai               "Financial Instruments", which set the
         pengaturan instrumen keuangan terkait                    requirements      in   classification  and
         klasifikasi dan pengukuran, dan penurunan                measurement, and impairment in value of
         nilai atas instrumen keuangan dan akuntansi              financial assets and hedging accounting.
         lindung nilai.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                  As of December 31, 2024 and 2023, the
         Grup memiliki instrumen keuangan berupa                  Group has financial instruments under
         aset keuangan pada biaya perolehan                       financial assets as subsequently measured
         diamortisasi dan liabilitas keuangan yang                at amortized cost and financial liabilities as
         diukur pada biaya perolehan diamortisasi.                subsequently measured at amortized cost.
         Oleh karena itu, kebijakan akuntansi terkait             Thus, accounting policies related to financial
         dengan instrumen keuangan dalam aset                     instruments      under      financial    assets
         keuangan yang diukur pada nilai wajar                    measured at fair value through other
         melalui penghasilan komprehensif lain, aset              comprehensive income, financial assets
         keuangan yang diukur pada nilai wajar                    measured at fair value through profit or loss,
         melalui laba rugi, dan liabilitas keuangan               and financial liabilities measured at fair value
         yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi           through profit or loss were not disclosed.
         tidak diungkapkan.

         Aset Keuangan                                            Financial Assets

         Grup mengklasifikasikan aset keuangan                    The Group classifies its financial assets in
         sesuai dengan PSAK No. 109: “Instrumen                   accordance with PSAK No. 109: “Financial
         Keuangan”, sehingga setelah pengakuan                    Instruments” that classifies financial assets
         awal aset keuangan diukur pada biaya                     as subsequently measured at amortized
         perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui              cost, fair value through comprehensive
         penghasilan komprehensif lain atau nilai                 income or fair value through profit or loss, on
         wajar   melalui    laba     rugi,   dengan               the basis of both:
         menggunakan dua dasar, yaitu:

         1.   Model bisnis Grup dalam mengelola                   1.   The Group’s business model for
              aset keuangan; dan                                       managing the financial assets; and

         2.   Karakteristik arus kas kontraktual dari             2.   The      contractual       cash       flow
              aset keuangan.                                           characteristics of the financial assets.




                                                       280
Page 313
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                      PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                  December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                      unless Otherwise Stated)


         Aset Keuangan pada Biaya Perolehan                   Financial Assets at Amortized Cost
         Diamortisasi

         Aset keuangan diukur pada biaya perolehan            A financial asset shall be measured at
         diamortisasi jika kedua kondisi berikut              amortized cost if both of the following
         terpenuhi:                                           conditions are met:

         1)   Aset keuangan dikelola dalam model              1)   The financial asset is held within a
              bisnis yang bertujuan untuk memiliki                 business model whose objective is to
              aset    keuangan     dalam    rangka                 hold financial assets in order to collect
              mendapatkan arus kas kontraktual; dan                contractual cash flows; and

         2)   Persyaratan kontraktual dari aset               2)   The contractual terms of the financial
              keuangan menghasilkan arus kas pada                  assets give rise on specified dates to
              tanggal tertentu yang semata dari                    cash flows that are solely payments of
              pembayaran pokok dan bunga dari                      principal and interest on the principal
              jumlah pokok terutang.                               amount outstanding.

         Aset keuangan pada biaya perolehan                   Financial assets at amortized cost is
         diamortisasi diukur pada jumlah yang diakui          measured at initial amount minus the
         saat pengakuan awal dikurangi pembayaran             principal repayments, plus or minus the
         pokok, ditambah atau dikurangi dengan                cumulative amortization using the effective
         amortisasi kumulatif menggunakan metode              interest method of any difference between
         suku bunga efektif yang dihitung dari selisih        that initial amount and the maturity amount,
         antara nilai awal dan nilai jatuh temponya,          adjusted for allowance for impairment.
         dan dikurangi dengan cadangan kerugian
         penurunan nilai.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,              As of December 31, 2024 and 2023, the
         kategori ini meliputi kas dan bank, piutang          Group’s cash on hand and in banks, trade
         usaha pihak ketiga, piutang lain-lain, aset          accounts receivable third parties, other
         lancar lain-lain dan tidak lancar lainnya yang       receivables, other current and non-current
         dimiliki oleh Grup.                                  assets are included in this category.

         Liabilitas   Keuangan      dan    Instrumen          Financial   Liabilities         and      Equity
         Ekuitas                                              Instruments

         Liabilitas     keuangan    dan    instrumen          Financial liabilities and equity instruments of
         ekuitas Grup diklasifikasikan berdasarkan            the Group are classified according to the
         substansi perjanjian kontraktual serta               substance of the contractual arrangements
         definisi liabilitas keuangan dan instrumen           entered into and the definitions of a financial
         ekuitas.     Kebijakan    akuntansi     yang         liability and equity instrument. The
         diterapkan atas instrumen keuangan                   accounting policies adopted for specific
         tersebut diungkapkan berikut ini.                    financial instruments are set out below.

         Instrumen Ekuitas                                    Equity Instruments

         Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak              An equity instrument is any contract that
         yang memberikan hak residual atas aset               evidences a residual interest in the assets of
         suatu entitas setelah dikurangi dengan               an entity after deducting all of its liabilities.
         seluruh liabilitasnya. Instrumen ekuitas             Equity instruments are recorded at the
         dicatat sejumlah hasil yang diterima, setelah        proceeds received, net of direct issue costs.
         dikurangkan dengan biaya penerbitan
         langsung.




                                                     281
Page 314
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                        PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                    December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


         Liabilitas Keuangan                                    Financial Liabilities

         Liabilitas    keuangan     dalam        lingkup        Financial liabilities within the scope of PSAK
         PSAK No. 109: "Instrumen Keuangan"                     No. 109: "Financial Instruments" are
         diklasifikasikan sebagai berikut: (i) liabilitas       classified as follows: (i) financial liabilities at
         keuangan yang diukur dengan biaya                      amortized cost (FVPL), or (ii) financial
         diamortisasi, atau (ii) liabilitas keuangan            liabilities at fair value through profit and loss
         yang diukur dengan nilai wajar melalui laba            (FVPTL). The Group determines the
         rugi. Grup menentukan klasifikasi liabilitas           classification of its financial liabilities at initial
         keuangan pada saat pengakuan awal.                     recognition.

         Seluruh liabilitas keuangan diakui pada                All financial liabilities are recognized initially
         awalnya sebesar nilai wajar dan, dalam hal             at fair value and, in the case of loans and
         pinjaman dan utang, termasuk biaya                     borrowings, inclusive of directly attributable
         transaksi yang dapat diatribusikan secara              transaction      costs      and    subsequently
         langsung dan selanjutnya diukur pada biaya             measured at amortized cost using the
         perolehan         diamortisasi     dengan              effective interest rate method. The
         menggunakan metode suku bunga efektif.                 amortization of the effective interest rate is
         Amortisasi suku bunga efektif disajikan                included in finance costs in profit or loss.
         sebagai bagian dari beban keuangan dalam
         laba rugi.

         Liabilitas Keuangan yang Diukur pada                   Financial Liabilities at Amortized Cost
         Biaya Perolehan Diamortisasi

         Liabilitas keuangan pada biaya perolehan               Financial liabilities at amortized cost is
         diamortisasi diukur pada jumlah yang                   measured at initial amount minus the
         diakui saat pengakuan awal dikurangi                   principal repayments, plus or minus the
         pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi              cumulative amortization using the effective
         dengan amortisasi kumulatif menggunakan                interest method of any difference between
         metode suku bunga efektif yang dihitung dari           that initial amount and the maturity amount.
         selisih antara nilai awal dan nilai jatuh
         temponya.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                As of December 31, 2024 and 2023, the
         Grup mengklasifikasikan utang bank jangka              Group’s short-term bank loans and long-
         pendek dan jangka panjang, utang usaha,                term bank loans, trade accounts payable,
         utang lembaga keuangan bukan bank                      short-term and long-term loans from non-
         jangka pendek dan jangka panjang, utang                bank financial institutions, bonds payable,
         obligasi, beban akrual dan liabilitas jangka           accrued expenses and other current and
         pendek dan jangka panjang lain-lain dalam              non-current liabilities are included in this
         kategori ini.                                          category.

         Saling Hapus Instrumen Keuangan                        Offseting of Financial Instruments

         Aset keuangan dan liabilitas keuangan                  Financial assets and liabilities are offset and
         saling hapus dan nilai bersihnya disajikan             the net amount reported in the consolidated
         dalam        laporan    posisi      keuangan           statement of financial position if, and only if,
         konsolidasian jika, dan hanya jika, Grup saat          there is a currently enforceable right to offset
         ini memiliki hak yang berkekuatan hukum                the recognized amounts and there is
         untuk melakukan saling hapus atas jumlah               intention to settle on a net basis, or to realize
         yang telah diakui tersebut; dan berniat untuk          the asset and settle the liability
         menyelesaikan secara neto atau untuk                   simultaneously.
         merealisasikan aset dan menyelesaikan
         liabilitasnya secara simultan.




                                                       282
Page 315
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                     unless Otherwise Stated)


         Reklasifikasi Aset Keuangan                         Reclassification of Financial Assets

         Sesuai dengan ketentuan PSAK No. 109:               In accordance with PSAK No. 109:
         "Instrumen Keuangan", Grup mereklasifikasi          "Financial     Instruments",    the  Group
         seluruh aset keuangan dalam kategori yang           reclassifies its financial assets when, and
         terpengaruh, jika dan hanya jika, Grup              only when, the Group changes its business
         mengubah model bisnis untuk pengelolaan             model for managing financial assets. While,
         aset keuangan tersebut. Sedangkan,                  any financial liabilities shall not be
         liabilitas keuangan tidak direklasifikasi.          reclassified.

         Penurunan Nilai Aset Keuangan                       Impairment of Financial Assets

         Grup selalu mengakui kerugian kredit                The Group always recognizes expected
         ekspetasian (KKE) sepanjang umur untuk              credit losses (ELC) over the life of trade
         piutang usaha. Pengukuran KKE dilakukan             receivables. The measurement of KKE is
         secara individual dengan menghitung selisih         performed on an individual basis by
         antara nilai tercatat dan nilai kini estimasi       calculating the difference between the
         arus kas masa depan. Estimasi arus kas              carrying amount and the present value of
         masa depan diestimasi menggunakan                   estimated future cash flows. Estimated
         pendekatan tingkat kerugian berdasarkan             future cash flows are estimated using a loss
         pengalaman kerugian kredit historis grup,           rate approach based on the group's
         disesuaikan dengan kondisi ekonomi umum             historical credit loss experience, adjusted for
         dan penilaian baik atas kondisi kini maupun         general economic conditions and an
         perkiraan masa depan pada tanggal                   assessment of both current and expected
         pelaporan, termasuk nilai waktu atas uang           future conditions at the reporting date,
         jika tepat.                                         including the time value of money where
                                                             appropriate.

         Untuk semua instrumen keuangan lainnya,             For all other financial instruments, the Group
         Grup mengakui KKE sepanjang umur jika               recognizes lifetime ECL when there has
         terdapat peningkatan risiko kredit yang             been a significant increase in credit risk
         signifikan sejak pengakuan awal. Namun,             since initial recognition. If, on the other hand,
         sebaliknya, risiko kredit pada atas instrumen       the credit risk on the financial instrument has
         keuangan tidak meningkat secara signifikan          not increased significantly since initial
         sejak pengakuan awal, Grup mengukur                 recognition, the Group measures the loss
         penyisihan     kerugian      atas   instrumen       allowance for that financial instrument at an
         keuangan sebesar KKE 12 bulan. Penilaian            amount equal to 12-month ECL. The
         apakah KKE sepanjang umur harus diakui              assessment of whether lifetime ECL should
         berdasarkan pada peningkatan signifikan             be recognized is based on significant
         dalam kemungkinan terjadinya atau pada              increases in the likelihood or risk of a default
         risiko gagal bayar sejak pengakuan awal dan         occurring since initial recognition instead of
         bukan didasarkan bukti aset keuangan yang           on evidence of a financial asset being credit
         mengalami kerugian kredit pada tanggal              impaired at the reporting date or an actual
         pelaporan atau kejadian gagal bayar                 default occurring. Lifetime ECL represents
         sebenarnya.      KKE       sepanjang     umur       the expected credit losses that will result
         merupakan kerugian kredit ekspetasian               from all possible default events over the
         yang timbul dari seluruh kemungkinan                expected life of a financial instrument.
         peristiwa gagal bayar selama perkiraan
         umur instrumen keuangan.

         Sebaliknya, KKE 12 bulan mewakili porsi             In contrast, 12-month ECL represents the
         KKE sepanjang umur yang timbul dari                 portion of lifetime ECL that is expected to
         peristiwa gagal bayar pada instrumen                result from default events on a financial
         keuangan yang mungkin terjadi dalam                 instrument that are possible within
         12 bulan setelah tanggal pelaporan.                 12 months after the reporting date.




                                                    283
Page 316
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                           PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                     (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


         Penghentian Pengakuan            Aset    dan              Derecognition of Financial Assets and
         Liabilitas Keuangan                                       Liabilities

         1.   Aset Keuangan                                        1.   Financial Assets

              Aset keuangan (atau bagian dari aset                      Financial asset (or, where applicable, a
              keuangan   atau    kelompok     aset                      part of a financial asset or part of
              keuangan     serupa)      dihentikan                      a group of similar financial assets)
              pengakuannya jika:                                        is derecognized when:

              a.   hak kontraktual atas arus kas                        a.   the rights to receive cash flows
                   yang berasal dari aset keuangan                           from the asset have expired;
                   tersebut berakhir;

              b.   Grup tetap mempertahankan hak                        b.   the Group retains the right to
                   untuk menerima arus kas dari                              receive cash flows from the
                   aset keuangan tersebut, namun                             asset, but has assumed a
                   juga    menanggung     liabilitas                         contractual obligation to pay them
                   kontraktual untuk membayar arus                           in full without material delay to a
                   kas yang diterima tersebut                                third party under a “pass-through”
                   kepada satu atau lebih pihak                              arrangement; or
                   penerima       melalui    suatu
                   kesepakatan; atau

              c.   Grup telah mentransfer haknya                        c.   the Group has transferred its
                   untuk menerima arus kas dari                              rights to receive cash flows from
                   aset keuangan dan (i) telah                               the asset and either (i) has
                   mentransfer secara substansial                            transferred substantially all the
                   seluruh risiko dan manfaat atas                           risks and rewards of the asset, or
                   aset keuangan, atau (ii) secara                           (ii) has neither transferred nor
                   substansial tidak mentransfer                             retained substantially all the risks
                   atau tidak memiliki seluruh                               and rewards of the asset, but has
                   risiko dan manfaat atas aset                              transferred control of the asset.
                   keuangan,       namun      telah
                   mentransfer pengendalian atas
                   aset keuangan tersebut.

         2.   Liabilitas Keuangan                                  2.   Financial Liabilities

              Liabilitas   keuangan        dihentikan                   A financial liability is derecognized
              pengakuannya jika liabilitas keuangan                     when the obligation under the contract
              tersebut berakhir, dibatalkan, atau                       is discharged, cancelled or has
              telah kadaluarsa.                                         expired.

    i.   Pengukuran Nilai Wajar                            i.      Fair Value Measurement

         Pengukuran nilai wajar didasarkan pada                    The fair value measurement is based on the
         asumsi bahwa transaksi untuk menjual aset                 presumption that the transaction to sell the
         atau mengalihkan liabilitas akan terjadi:                 asset or transfer the liability takes place
                                                                   either:

         •    di pasar utama untuk aset atau liabilitas            •    in the principal market for the asset or
              tersebut atau;                                            liability or;
         •    jika tidak terdapat pasar utama, di                  •    in the absence of a principal market, in
              pasar yang paling menguntungkan                           the most advantageous market for the
              untuk aset atau liabilitas tersebut.                      asset or liability




                                                     284
Page 317
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)


         Grup harus memiliki akses ke pasar utama                   The Group must have access to the principal
         atau pasar yang paling menguntungkan                       or the most advantageous market at the
         pada tanggal pengukuran.                                   measurement date.

         Nilai wajar aset atau liabilitas diukur                    The fair value of an asset or a liability is
         menggunakan asumsi yang akan digunakan                     measured using the assumptions that
         pelaku pasar ketika menentukan harga aset                  market participants would use when pricing
         atau liabilitas tersebut, dengan asumsi                    the asset or liability, assuming that market
         bahwa pelaku pasar bertindak dalam                         participants act in their economic best
         kepentingan ekonomi terbaiknya.                            interest.

         Pengukuran nilai wajar aset non-keuangan                   A fair value measurement of a non-financial
         memperhitungkan kemampuan pelaku pasar                     asset takes into account a market
         untuk menghasilkan manfaat ekonomik                        participant’s ability to generate economic
         dengan     menggunakan      aset    dalam                  benefits by using the asset in its highest and
         penggunaan tertinggi dan terbaiknya, atau                  best use or by selling it to another market
         dengan menjualnya kepada pelaku pasar                      participant that would use the asset in its
         lain yang akan menggunakan aset tersebut                   highest and best use.
         dalam penggunaan tertinggi dan terbaiknya.

         Ketika Grup menggunakan teknik penilaian,                  When the Group uses valuation techniques,
         maka Grup memaksimalkan penggunaan                         it maximizes the use of relevant observable
         input yang dapat diobservasi yang relevan                  inputs and minimizing the use of
         dan meminimalkan penggunaan input yang                     unobservable inputs.
         tidak dapat diobservasi.

         Seluruh aset dan liabilitas yang mana nilai                All assets and liabilities for which fair value
         wajar aset atau liabilitas tersebut diukur atau            is measured or disclosed in the financial
         diungkapkan, dikategorikan dalam hirarki                   statements are categorized within the fair
         nilai wajar sebagai berikut:                               value hierarchy as follows:

         •    Level 1 – harga kuotasian (tanpa                      •    Level 1 – quoted (unadjusted) market
              penyesuaian) di pasar aktif untuk aset                     prices in active markets for identical
              atau liabilitas yang identik;                              assets or liabilities;
         •    Level 2 – teknik penilaian dimana level               •    Level 2 – valuation techniques for
              input    terendah      yang   signifikan                   which the lowest level input that is
              terhadap pengukuran nilai wajar dapat                      significant    to      the fair value
              diobservasi, baik secara langsung                          measurement is directly or indirectly
              maupun tidak langsung;                                     observable;
         •    Level 3 – teknik penilaian dimana level               •    Level 3 – valuation techniques for
              input    terendah      yang   signifikan                   which the lowest level input that is
              terhadap pengukuran nilai wajar tidak                      significant    to      the fair value
              dapat diobservasi.                                         measurement is unobservable.

         Untuk aset dan liabilitas yang diukur pada                 For assets and liabilities that are recognized
         nilai wajar secara berulang dalam laporan                  in the consolidated financial statements on a
         keuangan konsolidasian, maka Grup                          recurring basis, the Group determines
         menentukan apakah telah terjadi transfer di                whether there are transfers between levels
         antara level hirarki dengan menilai kembali                in    the    hierarchy      by    re-assessing
         pengkategorian level nilai wajar pada setiap               categorization at the end of each reporting
         akhir periode pelaporan.                                   period.

    j.   Persediaan                                         j.      Inventories

         Persediaan dinyatakan berdasarkan biaya                    Inventories are stated at cost or net
         atau nilai realisasi bersih, mana yang lebih               realizable value, whichever is lower. Cost is
         rendah (the lower of cost and net realizable               determined using the weighted average
         value).    Biaya     persediaan   ditentukan               method.
         berdasarkan metode rata-rata tertimbang.




                                                      285
Page 318
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                         unless Otherwise Stated)


         Cadangan persediaan usang dan cadangan                  Allowance for inventory obsolescence and
         kerugian penurunan nilai persediaan                     decline in value of the inventories are
         dibentuk    untuk     menyesuaikan    nilai             provided to reduce the carrying value of
         persediaan ke nilai realisasi bersih.                   inventories to their net realizable values.

    k.   Biaya Dibayar Dimuka                            k.      Prepaid Expenses

         Biaya dibayar dimuka diamortisasi selama                Prepaid expenses are amortised over their
         masa manfaat masing-masing biaya dengan                 beneficial periods using the straight-line
         menggunakan metode garis lurus.                         method.


    l.   Piutang (utang) Plasma                          l.      Due From (to) Plasma Projects

         Piutang (utang) plasma disajikan dalam                  Due from (to) plasma projects is presented
         jumlah neto setelah dikurangi pembiayaan                net of funding received from the banks and
         yang diterima dari bank dan cadangan                    allowance for impairment. The allowance for
         kerugian penurunan nilai. Cadangan                      impairment is estimated based on
         kerugian    penurunan    nilai   diestimasi             management’s periodic evaluation of the
         berdasarkan evaluasi manajemen secara                   collectibility of the differences between
         berkala terhadap kolektibilitas dari selisih            development cost and amount financed by
         antara jumlah biaya pengembangan yang                   the bank.
         dikeluarkan dengan jumlah pembiayaan
         bank yang dijanjikan.

    m.   Investasi Plasma                                m.      Plasma Investments

         Investasi plasma terdiri dari biaya-biaya               Plasma investment consists of costs
         yang dikeluarkan untuk pengembangan                     incurred for developing plasma plantations
         perkebunan plasma yang sementara                        which are temporarily funded by the
         dibiayai oleh entitas anak termasuk                     subsidiaries and include advances to
         pinjaman pupuk serta sarana produksi                    farmers for fertilizing and other agricultural
         pertanian lainnya kepada petani. Biaya-                 production costs. These costs are billed to
         biaya ini akan ditagihkan kembali ke petani             plasma farmers and are presented net of the
         plasma dan disajikan dalam jumlah bersih                agreed amount of the receivables from
         setelah dikurangi jumlah yang disetujui yang            plasma farmers and allowance for
         telah diterima dari petani plasma dan                   impairment.
         cadangan penurunan nilai.

         Cadangan kerugian penurunan nilai dihitung              The allowance for impairment is estimated
         dari kelebihan jumlah biaya pengembangan                based on the excess of accumulated
         dan jumlah yang disetujui oleh petani                   developments costs and the amounts
         plasma.                                                 agreed by the plasma farmers.

    n.   Aset Biologis                                   n.      Biological Asset

         Aset biologis terkait dengan hasil pertanian            Biological asset relates to agricultural
         yang tumbuh pada tanaman produktif, yakni               produce growing on bearer plants, which is
         Tandan Buah Segar (TBS) dan diukur pada                 referred to as Fresh Fruit Bunches (FFB)
         nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.              and are stated at fair value less costs to sell.

         NIlai wajar TBS diperkirakan dengan                     The fair value of FFB is estimated by
         mengacu pada perkiraan jumlah yang                      reference to the projected harvest quantities
         dipanen dan estimasi harga jual TBS pada                and estimated selling price of FFB as of the
         tanggal pelaporan, setelah dikurangi biaya              reporting date, less cost to sell.
         untuk menjual.




                                                   286
Page 319
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                     unless Otherwise Stated)


         Keuntungan atau kerugian yang timbul dari            Gain or losses arising from the changes in
         perubahan dalam nilai wajar dikurangi                fair value less estimated costs to sell of FFB
         dengan taksiran biaya untuk menjual TBS              at each reporting date are included in profit
         pada setiap tanggal pelaporan dimasukkan             or loss for the period in which they arise.
         dalam laba rugi untuk periode saat
         terjadinya.

    o.   Tanaman Produktif                               o.   Bearer Plants

         Tanaman produktif dikelompokkan menjadi              Bearer plants are classified as mature
         tanaman menghasilkan, tanaman belum                  plantations, immature plantations and
         menghasilkan dan pembibitan.                         nurseries.

         Tanaman menghasilkan                                 Mature Plantations

         Tanaman     kelapa    sawit   dinyatakan             Palm oil plantations are considered mature
         menghasilkan setelah 4 tahun masa tanam.             in 4 years after planting. Actual time to
         Jangka waktu untuk menjadi tanaman                   maturity is dependent upon vegetative
         menghasilkan tergantung pada tingkat                 growth and assessment by management.
         pertumbuhan tanaman dan penilaian
         manajemen.

         Tanaman menghasilkan dicatat sebesar                 Mature plantations are stated at cost, less
         biaya perolehan, dikurangi akumulasi                 accumulated amortization.
         amortisasi.

         Tanaman      menghasilkan   diamortisasi             Mature plantations are amortised using the
         dengan menggunakan metode garis lurus                straight line method over the estimated
         selama taksiran masa produktif tanaman               productive life of 20 years starting from the
         yaitu 20 tahun terhitung sejak produksi              commencement of commercial production.
         komersial dimulai.

         Tanaman belum menghasilkan                           Immature plantations

         Tanaman belum menghasilkan dinyatakan                Immature plantations are stated at
         sebesar harga perolehan yang meliputi                acquisition cost which includes costs
         biaya     persiapan     lahan, penanaman,            incurred for field preparation, planting,
         pemupukan dan pemeliharaan termasuk                  fertilizing and maintenance, including
         kapitalisasi biaya pinjaman yang digunakan           capitalization of borrowing costs incurred on
         untuk membiayai pengembangan tanaman                 loans used to finance the development of
         belum menghasilkan dan biaya tidak                   immature plantations and an allocation of
         langsung      lainnya     yang  dialokasikan         other indirect costs based on planted
         berdasarkan luas hektar tertanam. Pada               hectares. When the plantations are mature,
         saat     tanaman      sudah    menghasilkan,         the accumulated costs are reclassified to
         akumulasi harga perolehan tersebut akan              “Mature Plantations”.
         direklasifikasi ke “Tanaman Menghasilkan”.

         Pembibitan                                           Nurseries

         Biaya-biaya yang terjadi untuk pembibitan,           Costs incurred in the preparation of the
         pembelian bibit dan pemeliharaannya                  nurseries, purchase of seedlings and their
         dinyatakan sebesar biaya perolehan.                  maintenance are stated at cost. The
         Akumulasi biaya ini akan dipindahkan ke              accumulated costs are transferred to
         akun "Tanaman belum menghasilkan" pada               "Immature plantations" account at the time of
         saat siap ditanam.                                   planting.




                                                   287
Page 320
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


    p.   Aset Tetap                                           p.   Property, Plant and Equipment

         Pemilikan Langsung                                        Direct Acquisition

         Aset tetap pemilikan langsung, kecuali                    Direct acquisitions of property, plant and
         tanah, dinyatakan berdasarkan biaya                       equipment, except for land, are stated at
         perolehan setelah dikurangi akumulasi                     cost, less accumulated depreciation and any
         penyusutan dan penurunan nilai, jika ada.                 impairment in value. Land is stated at cost
         Tanah tidak disusutkan dan dinyatakan                     less any impairment in value and is not
         berdasarkan biaya perolehan dikurangi                     depreciated.
         akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.

         Biaya perolehan awal aset tetap meliputi                  The initial cost of property, plant and
         harga perolehan, termasuk bea impor dan                   equipment consists of its purchase price,
         pajak pembelian yang tidak boleh                          including import duties and non-refundable
         dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat                    taxes and any directly attributable costs in
         diatribusikan secara langsung untuk                       bringing the property, plant and equipment to
         membawa aset ke lokasi dan kondisi yang                   its working condition and location for its
         diinginkan    sesuai   dengan     tujuan                  intended use.
         penggunaan yang ditetapkan.

         Biaya pengurusan legal hak atas tanah                     Initial legal costs incurred to obtain legal
         ketika tanah diperoleh pertama kali diakui                rights are recognised as part of the
         sebagai bagian dari biaya perolehan tanah,                acquisition cost of the land, and these costs
         dan biaya ini tidak disusutkan.                           are not depreciated.

         Biaya pengurusan perpanjangan atau                        Costs related to extension or renewal of land
         pembaruan legal hak atas tanah diakui                     rights are recognised as intangible assets
         sebagai aset tak berwujud dan diamortisasi                and amortised during the period of the land
         sepanjang umur hukum hak atas tanah.                      rights.

         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap                Expenditures incurred after the property,
         digunakan, seperti beban perbaikan dan                    plant and equipment have been put into
         pemeliharaan, dibebankan ke laba rugi pada                operations,      such    as     repairs    and
         saat terjadinya. Apabila beban-beban                      maintenance costs, are normally charged to
         tersebut menimbulkan peningkatan manfaat                  profit or loss in the year such costs are
         ekonomis di masa datang dari penggunaan                   incurred. In situations where it can be clearly
         aset tetap tersebut yang dapat melebihi                   demonstrated that the expenditures have
         kinerja normalnya, maka beban-beban                       resulted in an increase in the future
         tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan                  economic benefits expected to be obtained
         biaya perolehan aset tetap. Penyusutan                    from the use of the property, plant and
         dihitung berdasarkan metode garis lurus                   equipment beyond its originally assessed
         (straight-line method) selama masa manfaat                standard of performance, the expenditures
         aset tetap sebagai berikut:                               are capitalised as additional costs of
                                                                   property, plant and equipment. Depreciation
                                                                   is computed on a straight-line basis over the
                                                                   property, plant and equipment’s useful lives
                                                                   as follows:

                                                Tahun/Years

         Bangunan dan prasarana                       10-25    Buildings and land improvements
         Mesin                                        4-20     Machineries
         Kendaraan dan alat berat                      5-8     Vehicles and heavy equipment
         Peralatan dan perabot                         4-8     Furniture, fixtures and equipment




                                                 288
Page 321
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                      PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                  December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                      unless Otherwise Stated)


         Nilai tercatat aset tetap direviu kembali dan         The carrying amounts of property, plant and
         dilakukan penurunan nilai apabila terdapat            equipment are reviewed for impairment
         peristiwa atau perubahan kondisi tertentu             when events or changes in circumstances
         yang mengindikasikan nilai tercatat tersebut          indicate that the carrying values may not be
         tidak dapat dipulihkan.                               recoverable.

         Jumlah tercatat aset tetap dihentikan                 The carrying amounts of property, plant and
         pengakuannya (derecognised) pada saat                 equipment is derecognized upon disposal or
         dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomis            when no future economic benefits are
         masa depan yang diharapkan dari                       expected from its use or disposal. Any gains
         penggunaan atau pelepasannya. Laba atau               or loss arising from derecognition of
         rugi yang timbul dari penghentian                     property, plant and equipment calculated as
         pengakuan aset tetap ditentukan sebesar               the difference between the net disposal
         perbedaan antara jumlah neto hasil                    proceeds, if any, and the carrying amount of
         pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat           the item is included in the consolidated
         dari aset tetap tersebut, dan diakui dalam            statements of profit or loss and other
         laporan laba rugi dan penghasilan                     comprehensive income in the year the item
         komprehensif lain konsolidasian pada                  is derecognized.
         tahun terjadinya penghentian pengakuan.
         berikutnya.

         Nilai residu, umur manfaat, serta metode              The asset’s residual values, useful life and
         penyusutan dan amortisasi ditelaah setiap             depreciation method are reviewed and
         akhir tahun dan dilakukan penyesuaian                 adjusted if appropriated, at each financial
         apabila hasil telaah berbeda dengan                   year end.
         estimasi sebelumnya.

         Aset Dalam Konstruksi                                 Construction in Progress

         Aset     tetap     dalam       pembangunan            Construction in progress represents
         merupakan aset tetap dalam tahap                      property, plant and equipment under
         konstruksi, yang dinyatakan pada biaya                construction which is stated at cost and is
         perolehan dan tidak disusutkan. Akumulasi             not depreciated. The accumulated costs will
         biaya akan direklasifikasi ke akun aset tetap         be reclassified to the respective property,
         yang bersangkutan dan akan disusutkan                 plant and equipment account and will be
         pada saat konstruksi selesai secara                   depreciated when the construction is
         substansial dan aset tersebut telah siap              substantially complete and the asset is ready
         digunakan sesuai tujuannya.                           for its intended use.

    q.   Aset Tidak Berwujud                              q.   Intangible assets

         Goodwill                                              Goodwill

         Goodwill diuji penurunan nilainya setiap              Goodwill is tested annually for impairment
         tahun dan dicatat sebesar biaya perolehan             and carried at cost less accumulated
         dikurangi dengan akumulasi penurunan nilai.           impairment losses. Impairment losses on
         Penurunan nilai goodwill tidak dapat                  goodwill are not reversed. Gains and losses
         dipulihkan. Keuntungan atau kerugian yang             on the disposal of an entity include the
         diakui pada saat pelepasan entitas anak               carrying amount of goodwill relating to the
         harus memperhitungkan nilai tercatat                  entity sold.
         goodwill dari entitas anak yang dijual
         tersebut.

         Goodwill dialokasikan ke UPK untuk tujuan             Goodwill is allocated to CGU for the purpose
         uji penurunan nilai. Alokasi dilakukan ke             of impairment testing. The allocation is made
         UPK atau kelompok UPK yang diharapkan                 to those CGU or groups of CGU that are
         akan mendapat manfaat dari kombinasi                  expected to benefit from the business
         bisnis yang menimbulkan goodwill tersebut.            combination in which the goodwill arose.




                                                    289
Page 322
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


         Lisensi                                                  Licenses

         Lisensi yang diperoleh secara terpisah                   Separately acquired licenses are shown at
         disajikan pada biaya perolehan. Lisensi yang             historical cost. Licenses acquired in a
         diperoleh dari kombinasi bisnis diakui                   business combination are recognized at fair
         sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi.               value at the acquisition date. Licenses have
         Lisensi memiliki umur manfaat terbatas dan               a finite useful life and are carried
         disajikan pada biaya perolehan dikurangi                 at cost less accumulated amortization.
         akumulasi amortisasi. Amortisasi dihitung                Amortization is calculated using the straight-
         menggunakan metode garis lurus yang                      line method to allocate the cost of licenses
         mengalokasikan biaya perolehan lisensi                   over their estimated useful lives.
         tersebut sepanjang estimasi umur manfaat.

         Perangkat Lunak                                          Software

         Biaya yang dibayarkan atas layanan piranti               Costs incurred from the acquisition of
         lunak     komputer    ditangguhkan    dan                computer software and software service fee
         diamortisasi menggunakan metode garis                    are deferred and are amortized using the
         lurus selama periode perjanjian.                         straight-line method over the term of the
                                                                  agreement.

    r.   Transaksi Sewa                                   r.      Lease Transactions

         Grup menerapkan PSAK No. 116 yang                        The Group has applied PSAK No. 116,
         mensyaratkan pengakuan liabilitas sewa                   which sets the requirement for the
         sehubungan dengan sewa yang sebelumnya                   recognition of lease liabilities in relation to
         diklasifikasikan sebagai ‘sewa operasi’.                 leases which had been previously classified
                                                                  as ‘operating lease’.

         Sebagai penyewa                                          As lessee

         Pada tanggal permulaan kontrak, Grup                     At the inception of a contract, the Group
         menilai apakah kontrak merupakan, atau                   assesses whether the contract is, or
         mengandung,       sewa.   Suatu   kontrak                contains, a lease. A contract is or contains a
         merupakan atau mengandung sewa jika                      lease if the contract conveys the right to
         kontrak tersebut memberikan hak untuk                    control the use of an identified assets for a
         mengendalikan        penggunaan      aset                period of time in exchange for consideration.
         identifikasian selama suatu jangka waktu
         untuk dipertukarkan dengan imbalan.

         Untuk menilai apakah kontrak memberikan                  To assess whether a contract conveys the
         hak untuk mengendalikan penggunaan aset                  right to control the use of an identified asset,
         identifikasian, Grup harus menilai apakah:               the Group shall assesses whether:

         -   Grup memiliki hak untuk mendapatkan                  -   The Group has the right to obtain
             secara subtansial seluruh manfaat                        substantially all the economic benefits
             ekonomi      dari   penggunaan aset                      from use of the asset throughout the
             identifikasian; dan                                      period of use; and

         -   Grup memiliki hak untuk mengarahkan                  -   The Group has the right to direct the use
             penggunaan aset identifikasian. Grup                     of the asset. The Group has this right
             memiliki hak ini ketika Grup memiliki hak                when it has the decision-making rights
             untuk pengambilan keputusan yang                         that are the most relevant to changing
             relevan tentang bagaimana dan untuk                      how and for what purpose the asset is
             tujuan apa aset digunakan telah                          used are predetermined:
             ditentukan sebelumnya:

             1.    Grup   memiliki    hak       untuk                 1.   the Group has the right to operate
                   mengoperasikan aset; dan                                the asset; and




                                                    290
Page 323
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                     unless Otherwise Stated)


             2.   Grup telah mendesain aset dengan                2.   the Group has designed the asset
                  cara menetapkan sebelumnya                           in a way that predetermined how
                  bagaimana dan untuk tujuan apa                       and for what purpose it will be used.
                  aset akan digunakan selama
                  periode penggunaan.

         Pada tanggal awal dimulainya kontrak atau          At the inception or on reassessment of a
         pada tanggal penilaian kembali atas kontrak        contract that contains a lease component, the
         yang mengandung sebuah komponen sewa,              Group allocates the consideration in the
         Grup mengalokasikan imbalan dalam                  contract to each lease component on the
         kontrak ke masing-masing komponen sewa             basis of their relative stand-alone prices and
         berdasarkan harga tersendiri relatif dari          the aggregate stand-alone price of the non-
         komponen sewa dan harga tersendiri                 lease components.
         agregat dari komponen nonsewa.

         Pada tanggal permulaan sewa, Grup                  The Group recognizes a right-of-use asset
         mengakui aset hak-guna dan liabilitas sewa.        and a lease liability at the lease
         Aset hak-guna diukur pada biaya perolehan,         commencement date. The right-of-use assets
         dimana meliputi jumlah pengukuran awal             are initially measured at cost, which
         liabilitas sewa yang disesuaikan dengan            comprises the initial amount of the lease
         pembayaran sewa yang dilakukan pada atau           liability adjusted for any lease payment made
         sebelum tanggal permulaan.                         at or before the commencement date.

         Aset hak-guna kemudian disusutkan                   The right-of-use assets are subsequently
         menggunakan metode garis lurus dari                 depreciated using the straight-line method
         tanggal permulaan hingga tanggal yang               from the commencement date to the earlier
         lebih awal antara akhir umur manfaat aset           of the end of the useful life of the right-of-use
         hak-guna atau akhir masa sewa.                      assets or the end of the lease term.

         Liabilitas sewa diukur pada nilai kini              The lease liability is initially measured at the
         pembayaran sewa yang belum dibayar pada             present value of the lease payments that are
         tanggal permulaan, didiskontokan dengan             not paid at the commencement date,
         menggunakan suku bunga implisit dalam               discounted using the interest rate implicit in
         sewa atau jika suku bunga tersebut tidak            the lease or, if that rate cannot be readily
         dapat ditentukan, maka menggunakan suku             determined, using incremental borrowing
         bunga      pinjaman   inkremental.    Pada          rate. Generally, the Group uses its
         umumnya, Grup menggunakan suku bunga                incremental borrowing rate as the discount
         pinjaman inkremental sebagai tingkat bunga          rate.
         diskonto.

         Pembayaran sewa yang termasuk dalam                 Lease      payments  included      in   the
         pengukuran   liabilitas sewa meliputi               measurement of the lease liability comprise
         pembayaran berikut ini:                             the following:

         -   pembayaran         tetap,       termasuk        -    fixed payments, including in-substance
             pembayaran tetap secara substansi;                   fixed payments;
         -   pembayaran sewa variabel yang                   -    variable lease payments that depend on
             bergantung pada indeks atau suku                     an index or a rate, initially measured
             bunga yang pada awalnya diukur                       using the index or rate as at the
             dengan menggunakan indeks atau suku                  commencement date;
             bunga pada tanggal permulaan;
         -   jumlah     yang     diperkirakan    akan        -    amounts expected to be payable under
             dibayarkan oleh penyewa dengan                       a residual value guarantee;
             jaminan nilai residual;
         -   harga eksekusi opsi beli jika Grup cukup        -    the exercise price under a purchase
             pasti untuk mengeksekusi opsi tersebut;              option that the Group is reasonably
             dan                                                  certain to exercise; and
         -   penalti karena penghentian awal sewa            -    penalties for early termination of a lease
             kecuali jika Grup cukup pasti untuk tidak            unless the Group is reasonably certain
             menghentikan lebih awal.                             not to terminate early.




                                                    291
Page 324
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                 unless Otherwise Stated)


         Pembayaran sewa dialokasikan menjadi            Each lease payment is allocated between
         bagian pokok dan biaya keuangan.                the liability and finance cost. The finance
         Biaya keuangan dibebankan pada laba             cost is charged to profit or loss over the lease
         rugi selama periode sewa sehingga               period so as to produce a constant periodic
         menghasilkan tingkat suku bunga periodik        rate of interest on the remaining balance of
         yang konstan atas saldo liabilitas untuk        the liability for each period.
         setiap periode.

         Jika sewa mengalihkan kepemilikan aset          If the lease transfers ownership of the
         pendasar kepada Grup pada akhir masa            underlying asset to the Group by the end of
         sewa atau jika biaya perolehan aset hak-        the lease term or if the cost of the right-of-
         guna      merefleksikan     Grup    akan        use assets reflects that the Group will
         mengeksekusi opsi beli, maka Grup               exercise a purchase option, the Group
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal          depreciates the right-of-use assets from the
         permulaan hingga akhir umur manfaat aset        commencement date to the end of the useful
         pendasar.    Jika    tidak,  maka   Grup        life of the underlying asset. Otherwise, the
         menyusutkan aset hak-guna dari tanggal          Group depreciates the right-of-use assets
         permulaan hingga tanggal yang lebih awal        from the commencement date to the earlier
         antara akhir umur manfaat aset hak-guna         of the end of the useful life of the right-of-use
         atau akhir masa sewa.                           assets or the end of the lease term.

         Sewa jangka pendek                              Short-term lease

         Grup memutuskan untuk tidak mengakui            The Group has elected not to recognize
         aset hak-guna dan liabilitas sewa untuk         right-of-use assets and lease liabilities for
         sewa jangka pendek yang memiliki masa           short-term leases that have a lease term of
         sewa 12 bulan atau kurang. Grup mengakui        12 months or less. The Group recognizes
         pembayaran sewa atas sewa tersebut              the leases payments associated with these
         sebagai beban dengan dasar garis lurus          leases as an expense on a straight-line basis
         selama masa sewa.                               over the lease term.

         Sebagai pesewa                                  As lessor

         Ketika Grup bertindak sebagai pesewa,           When the Group acts as a lessor, it shall
         Grup    mengklasifikasi masing-masing           classify each of its leases as either an
         sewanya baik sewa operasi atau sewa             operating lease or a finance lease.
         pembiayaan.

         Untuk mengklasifikasi masing-masing sewa,       To classify each lease, the Group makes an
         Grup      membuat       penilaian  secara       overall assessment of whether the lease
         keseluruhan atas apakah sewa mengalihkan        transfers substantially all of the risks and
         secara substansial seluruh risiko dan           rewards incidental to ownership of the
         manfaat yang terkait dengan kepemilikan         underlying asset. If this is the case, then the
         aset pendasar. Jika penilaian membuktikan       lease is classified as a finance lease; if not,
         hal tersebut, maka sewa diklasifikasikan        then it is an operating lease. As part of this
         sebagai sewa pembiayaan; jika tidak maka,       assessment, the Group considers certain
         merupakan sewa operasi. Sebagai bagian          indicators such as whether the lease term is
         dari penilaian ini, Grup mempertimbangkan       for the major part of the economic life of the
         beberapa indikator seperti apakah masa          asset.
         sewa adalah sebagian besar dari umur
         ekonomik aset pendasar.




                                                292
Page 325
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)


    s.   Saham Treasuri                                     s.      Treasury Stocks

         Pada saat Perusahaan membeli kembali                       Where the Group purchases the Group’s
         saham Perusahaan (saham treasuri), maka                    equity share capital (treasury shares), the
         imbalan yang dibayarkan, termasuk biaya-                   consideration paid, including any directly
         biaya      transaksi   inkremental      yang               attributable incremental transaction costs
         teratribusikan langsung (bersih setelah pajak              (net of income taxes) is deducted from equity
         penghasilan), dikurangkan dari ekuitas yang                attributable to the Group’s equity holders
         dapat diatribusikan kepada pemegang                        until the shares are cancelled or reissued.
         saham Perusahaan sampai dengan saham                       Where       such   ordinary    shares    are
         tersebut dibatalkan atau diterbitkan kembali.              subsequently reissued, any consideration
         Jika saham tersebut kemudian diterbitkan                   received, net of any directly attributable
         kembali, maka setiap imbalan yang diterima,                incremental transaction costs and the
         setelah dikurangkan dengan biaya-biaya                     related income tax effects, is included in
         transaksi inkremental yang teratribusikan                  equity attributable to the Group’s equity
         langsung dan dampak pajak penghasilan,                     holders.
         dibukukan pada ekuitas yang dapat
         diatribusikan kepada pemegang saham
         Perusahaan.

    t.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                  t.      Impairment of Non-Financial Assets

         Pada setiap akhir periode pelaporan                        The Group assesses at each annual
         tahunan, Grup menelaah apakah terdapat                     reporting period whether there is an
         indikasi suatu aset mengalami penurunan                    indication that an asset may be impaired. If
         nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau                any such indication exists, or when annual
         pada saat uji tahunan penurunan nilai aset                 impairment testing for an asset is required,
         perlu dilakukan, maka Grup membuat                         the Group makes an estimate of the asset’s
         estimasi jumlah terpulihkan aset tersebut.                 recoverable amount.

         Jika nilai tercatat aset lebih besar daripada              Where the carrying amount of an asset
         nilai terpulihkannya, maka aset tersebut                   exceeds its recoverable amount, the asset is
         dinyatakan mengalami penurunan nilai dan                   considered impaired and impairment losses
         rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi.               are recognized in profit or loss. In assessing
         Dalam menghitung nilai pakai, estimasi arus                the value in use, the estimated net future
         kas masa depan bersih didiskontokan                        cash flows are discounted to their present
         ke nilai kini dengan menggunakan                           value using a pre-tax discount rate that
         tingkat diskonto sebelum pajak yang                        reflects current market assessments of the
         mencerminkan penilaian pasar kini dari nilai               time value of money and the risks specific to
         waktu uang dan risiko spesifik atas aset.                  the asset.

         Penelaahan dilakukan pada akhir setiap                     An assessment is made at each annual
         periode     pelaporan        tahunan      untuk            reporting period as to whether there is any
         mengetahui apakah terdapat indikasi bahwa                  indication that previously recognized
         rugi penurunan nilai aset yang telah diakui                impairment losses recognized for an asset
         dalam periode sebelumnya mungkin tidak                     may no longer exist or may have decreased.
         ada lagi atau mungkin telah menurun. Jika                  If such indication exists, the recoverable
         indikasi dimaksud ditemukan, maka Grup                     amount is estimated. A previously
         mengestimasi jumlah terpulihkan aset                       recognized impairment loss for an asset is
         tersebut. Kerugian penurunan nilai yang                    reversed in profit or loss to the extent that the
         diakui dalam periode sebelumnya akan                       carrying amount of the assets does not
         dipulihkan apabila nilai tercatat aset tidak               exceed its recoverable amount nor exceed
         melebihi jumlah terpulihkannya maupun nilai                the carrying amount that would have been
         tercatat,   neto      setelah      penyusutan,             determined, net of depreciation, had no
         seandainya tidak ada rugi penurunan nilai                  impairment loss been recognized for the
         yang telah diakui untuk aset tersebut pada                 asset in prior years. After such a reversal,
         tahun-tahun        sebelumnya.          Setelah            the depreciation charge on the said asset is
         pemulihan tersebut, penyusutan aset                        adjusted in future periods to allocate the
         tersebut disesuaikan di periode mendatang                  asset’s revised carrying amount, less any
         untuk mengalokasikan nilai tercatat aset                   residual value, on a systematic basis over its
         yang direvisi, dikurangi nilai sisanya, dengan             remaining useful life.
         dasar yang sistematis selama sisa umur
         manfaatnya.




                                                      293
Page 326
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                        PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                    December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


    u.   Biaya Emisi Saham                                  u.   Shares Issuance Costs

         Biaya emisi saham disajikan sebagai                     Shares issuance costs are deducted from
         pengurang akun tambahan modal disetor                   the additional paid-in capital portion of the
         dan tidak diamortisasi.                                 related proceeds from issuance of shares
                                                                 and are not amortised.

    v.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                     v.   Revenue and Expense Recognition

         Pendapatan dari kontrak dengan pelanggan                Revenue from contracts with customers

         Grup menerapkan PSAK No. 115 yang                       The Group has applied PSAK No. 115,
         mensyaratkan   pengakuan    pendapatan                  which requires revenue recognition to fulfill 5
         harus memenuhi 5 langkah analisa sebagai                steps of assessment:
         berikut:

         1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan.               1. Identify contract(s) with a customer.

         2. Identifikasi kewajiban     pelaksanaan               2. Identify the performance obligations in
            dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan                    the contract. Performance obligations
            merupakan janji-janji dalam kontrak                     are promises in a contract to transfer to a
            untuk menyerahkan barang atau jasa                      customer goods or services that are
            yang memiliki karakteristik berbeda ke                  distinct.
            pelanggan.

         3. Penetapan harga transaksi. Harga                     3. Determine       the   transaction    price.
            transaksi merupakan jumlah imbalan                      Transaction price is the amount of
            yang berhak diperoleh suatu entitas                     consideration to which an entity expects
            sebagai kompensasi atas diserahkannya                   to be entitled in exchange for transferring
            barang atau jasa yang dijanjikan ke                     promised goods or services to a
            pelanggan. Jika imbalan yang dijanjikan                 customer. If the consideration promised
            di kontrak mengandung suatu jumlah                      in a contract includes a variable amount,
            yang bersifat variabel, maka Grup                       the Group estimates the amount of
            membuat estimasi jumlah imbalan                         consideration to which it expects to be
            tersebut sebesar jumlah yang diharapkan                 entitled in exchange for transferring the
            berhak diterima atas diserahkannya                      promised goods or services to a
            barang atau jasa yang dijanjikan ke                     customer less the estimated amount of
            pelanggan dikurangi dengan estimasi                     service level guarantee which will be paid
            jumlah jaminan kinerja jasa yang akan                   during the contract period.
            dibayarkan selama periode kontrak.

         4. Alokasi harga transaksi ke setiap                    4. Allocate the transaction price to each
            kewajiban         pelaksanaan       dengan              performance obligation on the basis of
            menggunakan dasar harga jual berdiri                    the relative stand-alone selling prices of
            sendiri relatif dari setiap barang atau jasa            each distinct goods or services promised
            berbeda yang dijanjikan di kontrak.                     in the contract. Where these are not
            Ketika tidak dapat diamati secara                       directly observable, the relative stand-
            langsung, harga jual berdiri sendiri relatif            alone selling price are estimated based
            diperkirakan berdasarkan biaya yang                     on expected cost plus margin.
            diharapkan ditambah marjin.

         5. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban                5. Recognize revenue when performance
            pelaksanaan telah dipenuhi dengan                       obligation is satisfied by transferring a
            menyerahkan barang atau jasa yang                       promised goods to a customer (which is
            dijanjikan   ke    pelanggan     (ketika                when the customer obtains control on
            pelanggan telah memiliki pengendalian                   that goods) which is at point in time.
            atas barang atau jasa tersebut).




                                                      294
Page 327
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                     unless Otherwise Stated)


         Kewajiban pelaksanaan      dapat   dipenuhi          A performance obligation may be satisfied at
         dengan 2 cara, yakni:                                the following:

         a.   Suatu titik waktu (umumnya janji untuk          a.   A point in time (typically for promises to
              menyerahkan barang ke pelanggan);                    transfer goods to a customer); or
              atau

         b.   Suatu periode waktu (umumnya janji              b.   Over time (typically for promises to
              untuk     menyerahkan       jasa     ke              transfer services to a customer). For a
              (pelanggan).      Untuk       kewajiban              performance obligation satisfied over
              pelaksanaan yang dipenuhi dalam                      time, the Group selects an appropriate
              suatu periode waktu, Grup memilih                    measure of progress to determine the
              ukuran penyelesaian yang sesuai untuk                amount of revenue that should be
              penentuan jumlah pendapatan yang                     recognized      as     the performance
              harus diakui karena telah terpenuhinya               obligation is satisfied.
              kewajiban pelaksanaan.

         Pembayaran harga transaksi berbeda untuk             Payment of the transaction price is different
         setiap kontrak. Aset kontrak diakui ketika           for each contract. A contract asset is
         jumlah penerimaan dari pelanggan kurang              recognized once the consideration paid by
         dari saldo kewajiban pelaksanaan yang telah          customer is less than the balance of
         dipenuhi. Kewajiban kontrak diakui ketika            performance obligation which has been
         jumlah penerimaan dari pelanggan lebih dari          satisfied. A contract liability is recognized
         saldo kewajiban pelaksanaan yang telah               once the consideration paid by customer is
         dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam               more than the balance of performance
         "Piutang usaha" dan liabilitas kontrak               obligation which has been satisfied. Contract
         disajikan dalam "Uang muka diterima”.                assets are presented under "Trade accounts
                                                              receivables" and contract liabilities are
                                                              presented under "Advances received”.

         Biaya penambahan yang secara langsung                The incremental costs that directly relate to
         berhubungan untuk mendapatkan kontrak                obtaining a contract (“cost to obtain”) and are
         ("biaya untuk memperoleh") dan diharapkan            expected to be recovered are eligible for
         dapat dipulihkan, biaya tersebut dengan              capitalization under PSAK No. 115 and
         demikian memenuhi syarat kapitalisasi                recognized as “Intangible assets”. Such cost
         berdasarkan PSAK No. 115 dan diakui                  will be amortized on a systematic basis that
         sebagai “Aset takberwujud”. Beban tersebut           is consistent with the transfer of the goods or
         diamortisasi dengan cara sistematis sejalan          services to which such asset relates.
         dengan penyerahan barang atau jasa yang
         terkait dengan aset tersebut.

         Pendapatan bunga dan beban bunga dari                Interest income and interest expense for all
         instrumen keuangan diakui dalam laba rugi            financial instruments are recognized in profit
         secara akrual menggunakan metode suku                or loss on accrual basis using the effective
         bunga efektif.                                       interest rate method.

         Beban diakui pada saat terjadinya (accrual           Expenses are recognized when incurred
         basis).                                              (accrual basis).

    w.   Biaya Pinjaman                                  w.   Borrowing Costs

         Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan              Borrowing costs which are directly
         secara langsung dengan perolehan,                    attributable to the acquisition, construction,
         konstruksi,     atau     pembuatan     aset          or production of qualifying assets are
         kualifikasian dikapitalisasi sebagai bagian          capitalised as part of the acquisition cost of
         dari biaya perolehan aset tersebut. Biaya            the qualifying assets. Other borrowing costs
         pinjaman lainnya diakui sebagai beban pada           are recognised as an expense in the period
         saat terjadinya.                                     in which they are incurred.




                                                   295
Page 328
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                       unless Otherwise Stated)


         Jika Grup meminjam dana secara khusus                  To the extent that the Group borrows funds
         untuk tujuan memperoleh aset kualifikasian,            specifically for the purpose of obtaining a
         maka Grup menentukan jumlah biaya                      qualifying asset, the Group determines the
         pinjaman yang layak dikapitalisasikan                  amount of borrowing costs eligible for
         sebesar biaya pinjaman aktual yang terjadi             capitalization as the actual borrowing costs
         selama tahun berjalan dikurangi penghasilan            incurred on that borrowing during the year
         investasi atas investasi sementara dari                less any investment income on the
         pinjaman tersebut.                                     temporary investment of those borrowings.

         Jika pengembangan aktif atas aset                      If there is suspension development on
         kualifikasian dihentikan, Grup menghentikan            qualifying assets, the Group suspends
         kapitalisasi biaya pinjaman selama periode             capitalization of borrowing costs during
         yang diperpanjang tersebut.                            extended periods.

         Kapitalisasi biaya pinjaman dihentikan saat            The Group ceases capitalizing borrowing
         selesainya secara subtansi seluruh aktivitas           costs when substantially all the activities
         yang diperlukan untuk mempersiapkan aset               necessary to prepare the qualifying asset for
         kualifikasian agar dapat digunakan atau                its intended use or sale are complete.
         dijual sesuai dengan maksudnya.

    x.   Imbalan Kerja                                     x.   Employee Benefits

         Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                 Short-term employee benefits liability

         Imbalan kerja jangka pendek diakui sebesar             Short-term       employee     benefits    are
         jumlah yang tak-terdiskonto sebagai liabilitas         recognized at its undiscounted amount as a
         pada laporan posisi keuangan konsolidasian             liability after deducting any amount already
         setelah dikurangi dengan jumlah yang telah             paid in the consolidated statement of
         dibayar dan sebagai beban dalam laba rugi.             financial position and as an expense in profit
                                                                or loss.

         Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                Long-term employee benefits liability

         Liabilitas imbalan kerja jangka panjang                Long-term employee benefits liability
         merupakan imbalan pasca-kerja manfaat                  represents     post-employment       benefits,
         pasti yang dibentuk tanpa pendanaan                    unfunded defined-benefit plans which
         khusus dan didasarkan pada masa kerja dan              amounts are determined based on years of
         jumlah penghasilan karyawan pada saat                  service and salaries of the employees at the
         pensiun yang dihitung menggunakan                      time of pension and calculated using the
         metode Projected Unit Credit. Pengukuran               Projected Unit Credit. Remeasurement is
         kembali liabilitas imbalan pasti langsung              reflected immediately in the consolidated
         diakui dalam laporan posisi keuangan                   statement of financial position with a charge
         konsolidasian        dan        penghasilan            or credit recognized in other comprehensive
         komprehensif lain pada periode terjadinya              income in the period in which they occur and
         dan tidak akan direklasifikasi ke laba rugi,           not to be reclassified to profit or loss but
         namun      menjadi     bagian    dari   rugi           reflected immediately in other equity
         komprehensif lain. Biaya liabilitas imbalan            component. All other costs related to the
         pasti lainnya terkait dengan program                   defined-benefit plan are recognized in profit
         imbalan pasti diakui dalam laba rugi.                  or loss.

    y.   Pajak Penghasilan                                 y.   Income Tax

         Pajak Kini                                             Current Tax

         Pajak kini ditentukan berdasarkan laba kena            Current tax expense is determined based on
         pajak dalam tahun yang bersangkutan yang               the taxable income for the year computed
         dihitung berdasarkan tarif pajak yang                  using prevailing tax rates.
         berlaku.




                                                     296
Page 329
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                        PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                    December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


         Pajak Tangguhan                                         Deferred Tax

         Pajak     tangguhan    disajikan    dengan              Deferred tax is provided using the liability
         menggunakan metode liabilitas, untuk                    method on temporary differences between
         semua perbedaan temporer yang muncul                    the tax bases of assets and liabilities and
         akibat perbedaan perhitungan tarif dasar                their carrying amounts for financial reporting
         pajak untuk aset dan liabilitas dengan nilai            purposes at the reporting date.
         tercatatnya dalam rangka kebutuhan laporan
         keuangan per tanggal pelaporan.

         Pajak tangguhan diakui atas perbedaan                   Deferred tax is recognized on temporary
         temporer antara jumlah tercatat aset dan                differences between the carrying amounts of
         liabilitas    dalam    laporan     keuangan             assets and liabilities in the consolidated
         konsolidasian dengan dasar pengenaan                    financial statements and the corresponding
         pajak yang digunakan dalam perhitungan                  tax bases used in the computation of taxable
         laba kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan             profit. Deferred tax liabilities are recognized
         diakui untuk seluruh perbedaan temporer                 for all taxable temporary differences.
         kena pajak. Aset pajak tangguhan diakui                 Deferred tax assets are recognized for all
         untuk seluruh perbedaan temporer yang                   deductible temporary differences and the
         dapat dikurangkan dan akumulasi rugi pajak              carryforward benefit for any unused tax
         belum          dikompensasi       sepanjang             losses to the extent that is probable that
         kemungkinan besar bahwa laba kena pajak                 taxable profits will be available against which
         akan tersedia sehingga perbedaan temporer               those deductible temporary differences and
         dan       akumulasi   rugi   pajak    belum             the carryforward benefit of unused tax losses
         dikompensasi dapat dimanfaatkan. Aset dan               can be utilized. Such deferred tax assets and
         liabilitas pajak tangguhan tidak diakui jika            liabilities are not recognized if the temporary
         perbedaan temporer timbul dari pengakuan                differences arise from the initial recognition
         awal (selain dari kombinasi bisnis) dari aset           (other than in a business combination) of
         dan liabilitas suatu transaksi yang tidak               assets and liabilities in a transaction that
         mempengaruhi laba kena pajak atau laba                  affects neither the taxable profit nor the
         akuntansi. Selain itu, liabilitas pajak                 accounting profit. In addition, deferred tax
         tangguhan tidak diakui jika perbedaan                   liabilities are not recognized if the temporary
         temporer timbul dari pengakuan awal                     differences arises from the initial recognition
         goodwill.                                               of goodwill.

         Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur              Deferred tax assets and liabilities are
         dengan menggunakan tarif pajak yang                     measured at the tax rates that are expected
         diharapkan berlaku ketika aset dipulihkan               to apply in the year when the asset is
         atau liabilitas diselesaikan, berdasarkan tarif         realized or the liability is settled, based on
         pajak (atau peraturan pajak) yang telah                 tax rates (or tax laws) that have been
         berlaku atau secara substantif telah berlaku            enacted or substantively enacted at the
         pada tanggal pelaporan.                                 reporting date.

         Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak               Deferred tax assets and deferred tax
         tangguhan saling hapus jika dan hanya jika,             liabilities are offset if and only if, a legally
         terdapat hak yang dipaksakan secara hukum               enforceable right exists to set off current tax
         untuk melakukan saling hapus aset pajak                 assets against current tax liabilities and the
         kini terhadap liabilitas pajak kini dan pajak           deferred taxes relate to the same taxable
         tangguhan tersebut terkait dengan entitas               entity and the same taxation authority.
         kena pajak yang sama dan dikenakan oleh
         otoritas perpajakan yang sama.

    z.   Laba per Saham                                     z.   Earnings per Share

         Laba per saham dasar dihitung dengan                    Earnings per share are computed
         membagi      laba  bersih     yang   dapat              by dividing net income attributable to owners
         diatribusikan kepada pemilik entitas induk              of the Parent Company by the weighted
         dengan jumlah rata-rata tertimbang saham                average number of shares outstanding
         yang      beredar  pada      tahun    yang              during the year.
         bersangkutan.




                                                      297
Page 330
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                             PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                       (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


     aa.   Segmen Operasi                                        aa.   Operations Segment

           Informasi segmen disusun sesuai dengan                      Segment information is prepared using the
           kebijakan akuntansi yang dianut dalam                       accounting policies adopted for preparing
           penyusunan    dan    penyajian  laporan                     and presenting the consolidated financial
           keuangan konsolidasian.                                     statements.

           Segmen operasi diidentifikasi berdasarkan                   Operating segments are identified on the
           laporan internal komponen-komponen Grup                     basis of internal reports about components
           yang secara berkala dilaporkan kepada                       of the Group that are regularly reviewed by
           pengambil keputusan operasional dalam                       the chief operating decision maker in order
           rangka alokasi sumber daya ke dalam                         to allocate resources to the segments and to
           segmen dan penilaian kinerja Grup.                          assess their performances.

     bb. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                     bb. Events after the Reporting Period

           Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah                    Post year-end events that provide additional
           periode pelaporan yang menyediakan                          information    about     the    consolidated
           tambahan informasi mengenai posisi                          statement of financial position at the
           keuangan konsolidasian Grup pada tanggal                    reporting date (adjusting events), if any, are
           laporan posisi keuangan konsolidasian                       reflected in the consolidated financial
           (peristiwa penyesuai), jika ada, telah                      statements. Post year-end events that are
           tercermin     dalam     laporan   keuangan                  not adjusting events are disclosed in the
           konsolidasian. Peristiwa-peristiwa yang                     notes to consolidated financial statements
           terjadi setelah periode pelaporan yang tidak                when material.
           memerlukan penyesuaian (peristiwa non-
           penyesuai), apabila jumlahnya material,
           telah diungkapkan dalam laporan keuangan
           konsolidasian.


4.   Penggunaan Estimasi,        Pertimbangan      dan      4.   Management Use of Estimates, Judgments
     Asumsi Manajemen                                            and Assumptions

     Dalam penerapan kebijakan akuntansi Grup,                   In the application of the Group’s accounting
     seperti yang diungkapkan dalam Catatan 3 pada               policies, which are described in Note 3 to the
     laporan keuangan konsolidasian, manajemen                   consolidated financial statements, management is
     harus membuat estimasi, pertimbangan, dan                   required to make estimates, judgments, and
     asumsi atas nilai tercatat aset dan liabilitas yang         assumptions about the carrying amounts of assets
     tidak tersedia oleh sumber-sumber lain. Estimasi            and liabilities that are not readily apparent from
     dan asumsi tersebut, berdasarkan pengalaman                 other sources. The estimates and assumptions
     historis dan faktor lain yang dipertimbangkan               are based on historical experience and other
     relevan.                                                    factors that are considered to be relevant.

     Manajemen berkeyakinan bahwa pengungkapan                   Management believes that the following represent
     berikut telah mencakup ikhtisar estimasi,                   a summary of the significant estimates,
     pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat              judgments, and assumptions made that affected
     oleh manajemen, yang berpengaruh terhadap                   certain reported amounts and disclosures in the
     jumlah-jumlah    yang     dilaporkan     serta              consolidated financial statements.
     pengungkapan    dalam    laporan     keuangan
     konsolidasian.




                                                      298
Page 331
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                       unless Otherwise Stated)


    Pertimbangan                                           Judgments

    Pertimbangan-pertimbangan berikut dibuat oleh          The following judgments are made by
    manajemen dalam proses penerapan kebijakan             management in the process of applying the
    akuntansi Grup yang memiliki dampak yang               Group’s accounting policies that have the most
    paling signifikan terhadap jumlah-jumlah yang          significant effects on the amounts recognized in
    diakui dalam laporan keuangan konsolidasian:           the consolidated financial statements:

    a.   Mata Uang Fungsional                              a.   Functional Currency

         Dalam     proses     penerapan       kebijakan         In the process of applying the Group’s
         akuntansi Grup, manajemen telah membuat                accounting policies, management has made
         pertimbangan untuk menentukan mata uang                judgment on the determination of functional
         fungsional entitas anak luar negeri.                   currency of the foreign subsidiaries.

         Mata uang fungsional Perusahaan dan                    The functional currency of the Company and
         entitas anak adalah mata uang lingkungan               its subsidiaries is the currency of the primary
         ekonomi utama dimana masing-masing                     economic environment in which each of them
         entitas beroperasi. Mata uang tersebut                 operates. It is the currency, among others,
         adalah yang paling mempengaruhi harga jual             that mainly influences sales prices for goods
         barang dan jasa, dan mata uang dari negara             and services, and of the country whose
         yang kekuatan persaingan dan peraturannya              competitive forces and regulations mainly
         sebagian besar menentukan harga jual                   determine the sales prices of its goods and
         barang dan jasa entitas, dan merupakan mata            services, and the currency in which funds
         uang yang mana dana dari aktivitas                     from financing activities are generated.
         pendanaan dihasilkan.

    b.   Klasifikasi Aset Keuangan dan Liabilitas          b.   Classification of Financial       Assets    and
         Keuangan                                               Financial Liabilities

         Grup menentukan klasifikasi aset dan                   The Group determines the classifications of
         liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan          certain assets and liabilities as financial
         liabilitas keuangan dengan menilai apakah              assets and liabilities by judging if they meet
         aset dan liabilitas tersebut memenuhi kriteria         the criteria set forth in PSAK No. 109.
         yang ditetapkan dalam PSAK No. 109. Aset               Accordingly, the financial assets and liabilities
         keuangan dan liabilitas keuangan dicatat               are accounted for in accordance with the
         sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup                 Group’s accounting policies disclosed in
         sebagaimana diungkapkan dalam Catatan 3.               Note 3.

    c.   Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset            c.   Allowance for Impairment of Financial Assets
         Keuangan

         Pada setiap tanggal laporan posisi keuangan,           At each financial position reporting date, the
         Grup menilai apakah risiko kredit atas                 Group assesses whether the credit risk of a
         instrumen keuangan telah meningkat secara              financial     instrument     has     increased
         signifikan sejak pengakuan awal. Ketika                significantly since initial recognition. When
         melakukan     penilaian    tersebut,    Grup           making the assessment, the Group shall use
         mempertimbangkan perubahan risiko gagal                the change in the risk of a default over the
         bayar yang terjadi selama umur instrumen               expected life of the financial instrument. To
         keuangan. Dalam melakukan penilaian                    make that assessment, the Group shall
         tersebut, Grup membandingkan risiko gagal              compare the risk of a default occurring on the
         bayar yang terjadi pada tanggal pelaporan              financial instrument as of the reporting date
         dengan risiko gagal bayar pada saat                    with the risk of a default occurring on the
         pengakuan awal, serta mempertimbangkan                 financial instrument as of the date of initial
         informasi, termasuk informasi masa lalu,               recognition and consider reasonable and
         kondisi saat ini, dan informasi bersifat               supportable information, including that which
         perkiraan masa depan (forward-looking),                is forward-looking, that is available without
         yang wajar dan terdukung yang tersedia                 undue cost or effort.
         tanpa biaya atau upaya berlebihan.




                                                     299
Page 332
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                             PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                       (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


         Grup      mengukur    cadangan       kerugian                The Group measures the loss allowance for a
         sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas                   financial instrument at an amount equal to the
         instrumen     keuangan      tersebut     telah               lifetime expected credit losses if the credit risk
         meningkat secara signifikan sejak pengakuan                  on that financial instrument has increased
         awal, jika tidak, maka Grup mengukur                         significantly    since    initial    recognition,
         cadangan     kerugian     untuk    instrumen                 otherwise, the Group measures the loss
         keuangan tersebut sejumlah KKE 12 bulan.                     allowance for that financial instrument at an
         Suatu evaluasi yang bertujuan untuk                          amount equal to 12-month ECL. Evaluation of
         mengidentifikasi jumlah cadangan kerugian                    financial assets to determine the allowance
         ekspektasian yang harus dibentuk, dilakukan                  for expected loss to be provided is performed
         secara berkala pada setiap periode                           periodically in each reporting period.
         pelaporan. Oleh karena itu, saat dan besaran                 Therefore, the timing and amount of
         jumlah cadangan kerugian ekspektasian                        allowance for expected credit loss recorded
         yang tercatat pada setiap periode dapat                      at each period might differ based on the
         berbeda tergantung pada pertimbangan atas                    judgments and estimates that are available or
         informasi yang tersedia atau berlaku pada                    valid at each period.
         saat itu.

         Nilai tercatat aset keuangan Grup dalam                      The carrying values of the Group’s financial
         kategori Grup yang diukur pada biaya                         instruments categorized as financial assets at
         perolehan     diamortisasi pada  tanggal                     amortized cost as of December 31, 2024 and
         31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                     2023 follows:
         berikut:

                                                 2024             2023

         Kas dan bank                                   58.080           27.378   Cash on hand and in banks
         Piutang usaha pihak ketiga                     59.100           32.137   Trade accounts receivable - third parties
         Piutang lain-lain                              10.669           10.008   Other accounts receivable
         Aset lancar lain-lain                          50.000           80.000   Other current assets
         Aset tidak lancar lainnya                      24.193           29.575   Other non - current assets
         Jumlah                                     202.042           179.098     Total


    d.   Komitmen Sewa                                           d.   Lease Commitments

         Komitmen Sewa - Grup Sebagai Penyewa                         Operating Lease Commitments - Group as
                                                                      Lessee

         Grup telah menandatangani sejumlah                           The Group has entered into various lease
         perjanjian sewa ruangan serta perjanjian                     agreements for commercial spaces and
         sewa sejumlah mesin dan peralatan. Grup                      commercial machineries and equipment. The
         menentukan bahwa sewa tersebut memenuhi                      Group has determined that those leases meet
         kriteria pengakuan dan pengukuran aset hak-                  the criteria for recognition and measurement
         guna dan liabilitas sewa sesuai dengan                       of right-to-use assets and lease liabilities in
         PSAK No. 116: “Sewa”.                                        accordance with PSAK No. 116: “Leases”.

         Komitmen Sewa Operasi - Grup Sebagai                         Operating Lease Commitments - Group as
         Pesewa                                                       Lessor

         Grup telah menandatangani sejumlah                           The Group has entered into various
         perjanjian sewa bulking. Grup menentukan                     commercial lease agreements. The Group
         bahwa sewa tersebut adalah sewa operasi                      has determined that it is an operating lease
         karena Grup menanggung secara signifikan                     since the Group bears substantially all the
         seluruh risiko dan manfaat dari kepemilikan                  significant risks and rewards of ownership of
         aset-aset tersebut.                                          the related assets.




                                                     300
Page 333
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                        PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                    December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


    e.   Pajak Penghasilan                                  e.   Income Taxes

         Pertimbangan yang signifikan dibutuhkan                 Significant judgment is          required in
         untuk menentukan jumlah pajak penghasilan.              determining the provision for income taxes.
         Terdapat sejumlah transaksi dan perhitungan             There are many transactions and calculations
         yang menimbulkan ketidakpastian penentuan               for which the ultimate tax determination is
         jumlah pajak penghasilan karena interpretasi            uncertain due to different interpretation of tax
         atas peraturan pajak yang berbeda. Jika hasil           regulations. Where the final tax outcome of
         pemeriksaan pajak berbeda dengan jumlah                 these matters is different from the amounts
         yang sebelumnya telah dibukukan, maka                   that were initially recorded, such differences
         selisih tersebut akan berdampak terhadap                will have an impact on the current and
         aset dan liabilitas pajak kini dan tangguhan            deferred income tax assets and liabilities in
         dalam periode dimana hasil pemeriksaan                  the period in which such determination is
         tersebut terjadi.                                       made.

    Estimasi dan Asumsi                                     Estimates and Assumptions

    Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber             The key assumptions concerning the future and
    utama lain dalam mengestimasi ketidakpastian            other key sources of estimation uncertainty at the
    pada tanggal pelaporan yang mempunyai risiko            reporting date that have a significant risk of
    signifikan yang dapat menyebabkan penyesuaian           causing a material adjustment to the carrying
    material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas    amounts of assets and liabilities within the next
    dalam periode berikutnya diungkapkan di bawah           financial period are disclosed below. The Group
    ini. Grup mendasarkan asumsi dan estimasi pada          based its assumptions and estimates on
    parameter yang tersedia saat laporan keuangan           parameters available when the consolidated
    konsolidasian disusun. Kondisi yang ada dan             financial statements were prepared. Existing
    asumsi mengenai perkembangan masa depan                 circumstances and assumptions about future
    dapat berubah karena perubahan situasi pasar            developments may change due to market
    yang berada di luar kendali Grup. Perubahan             changes on circumstances arising beyond the
    tersebut tercermin dalam asumsi ketika keadaan          control of the Group. Such changes are reflected
    tersebut terjadi.                                       in the assumptions when they occur.

    a.   Estimasi Masa Manfaat Tanaman Produktif            a.   Estimated Useful Lives of Bearer Plants and
         dan Aset Tetap                                          Property, Plant and Equipments

         Masa manfaat dari masing-masing tanaman                 The useful life of each of the item of the
         produktif dan aset tetap Grup diestimasi                Group’s bearer plants and property, plant
         berdasarkan jangka waktu aset tersebut                  and equipment is estimated based on the
         diharapkan tersedia untuk digunakan.                    period over which the asset is expected to
         Estimasi tersebut didasarkan pada penilaian             be available for use. Such estimation is
         kolektif berdasarkan bidang usaha yang                  based on a collective assessment of similar
         sama, evaluasi teknis internal dan                      business, internal technical evaluation and
         pengalaman dengan aset sejenis. Estimasi                experience with similar assets. The
         masa manfaat setiap aset ditelaah secara                estimated useful life of each asset is
         berkala dan diperbarui jika estimasi berbeda            reviewed periodically and updated if
         dari perkiraan sebelumnya yang disebabkan               expectations differ from previous estimates
         karena pemakaian, usang secara teknis atau              due to physical wear and tear, technical or
         komersial serta keterbatasan hak atau                   commercial obsolescence, and legal or other
         pembatasan lainnya terhadap penggunaan                  limits on the use of the asset. It is possible,
         aset. Dengan demikian, hasil operasi di                 however, that future results of operations
         masa       mendatang      mungkin      dapat            could be materially affected by changes in
         terpengaruh      secara    signifikan    oleh           the amounts and timing of recorded
         perubahan dalam jumlah dan waktu                        expenses      brought about by changes in
         terjadinya biaya karena perubahan yang                  the factors mentioned above. A reduction in
         disebabkan      oleh    faktor-faktor   yang            the estimated useful life of any item of bearer
         disebutkan di atas. Penurunan estimasi                  plants and property, plant and equipment
         masa manfaat ekonomis setiap tanaman                    would increase the recorded depreciation
         produktif dan aset tetap akan menyebabkan               and decrease the carrying values of these
         kenaikan beban penyusutan dan penurunan                 assets.
         nilai tercatat aset tetap dan tanaman
         produktif.




                                                      301
Page 334
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                       unless Otherwise Stated)


         Nilai tercatat tanaman produktif dan aset              The carrying values of bearer plants and
         tetap masing-masing diungkapkan pada                   property, plant and equipment are set out in
         Catatan 15 dan 16.                                     Notes 15 and 16, respectively.

    b.   Penurunan Nilai Goodwill                          b.   Impairment of Goodwill

         Uji penurunan nilai goodwill wajib dilakukan           Impairment testing for goodwill is required to
         sedikitnya     setahun      sekali     tanpa           be performed at least annually irrespective
         memperhatikan apakah telah terjadi indikasi            of whether or not there are indications of
         penurunan nilai. Penentuan nilai pakai aset            impairment. Determining the value in use of
         tak berwujud membutuhkan estimasi arus                 assets requires the estimation of cash flows
         kas yang diharapkan akan dihasilkan dari               expected to be generated from the continued
         pemakaian berkelanjutan dan pelepasan                  use and ultimate disposition of such assets
         akhir atas aset tersebut (UPK) serta tingkat           (CGU) and a suitable discount rate in order
         diskonto yang tepat untuk menghitung nilai             to calculate the present value.
         kini.

         Manajemen berkeyakinan bahwa asumsi-                   While it is believed that the assumptions
         asumsi yang digunakan dalam estimasi nilai             used in the estimation of the value in use of
         pakai      dalam      laporan     keuangan             assets reflected in the consolidated financial
         konsolidasian adalah tepat dan wajar,                  statements are appropriate and reasonable,
         namun demikian, perubahan signifikan                   significant changes in this assumption may
         dalam asumsi-asumsi tersebut dapat                     materially affect the assessment of
         berdampak signifikan pada jumlah nilai                 recoverable values and any resulting
         terpulihkan dan jumlah kerugian penurunan              impairment loss could have a material
         nilai yang terjadi mungkin berdampak                   adverse impact on the results of the Group’s
         material pada hasil operasi Grup.                      operations.

         Berdasarkan penelaahan manajemen, nilai                Based on the assessment of management,
         tercatat aset tak berwujud, dimana telah diuji         the carrying values of assets, on which
         penurunan nilai, disajikan dalam Catatan 17            impairment analysis are applied, were
         atas laporan keuangan konsolidasian.                   described in Note 17 to the consolidated
                                                                financial statements.

    c.   Penurunan Nilai Aset Non-keuangan                 c.   Impairment of Non-financial Assets

         Penelaahan atas penurunan nilai dilakukan              Impairment review is performed when
         apabila terdapat indikasi penurunan nilai              certain impairment indicators are present.
         aset tertentu. Penentuan nilai wajar aset              Determining the fair value of assets requires
         membutuhkan estimasi arus kas yang                     the estimation of cash flows expected to be
         diharapkan akan dihasilkan dari pemakaian              generated from the continued use and
         berkelanjutan dan pelepasan akhir atas aset            ultimate disposition of such assets. Any
         tersebut. Perubahan signifikan dalam                   significant changes in the assumptions used
         asumsi-asumsi yang digunakan untuk                     in determining the fair value may materially
         menentukan nilai wajar dapat berdampak                 affect the assessment of recoverable values
         signifikan pada nilai terpulihkan dan jumlah           and any resulting impairment loss could
         kerugian penurunan nilai yang terjadi                  have a material impact on results of
         mungkin berdampak material pada hasil                  operations.
         operasi Grup.

         Nilai tercatat aset non-keuangan yang                  The carrying values of these assets which
         berupa tanaman produktif dan aset tetap                comprise of bearer plant and property, plant
         diungkapkan masing-masing pada Catatan                 and equipment are disclosed in Notes 15
         15 dan 16 atas laporan keuangan                        and 16 to the consolidated financial
         konsolidasian.                                         statements, respectively.




                                                     302
Page 335
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                           PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                     (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


    d.   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang           d.      Long-term Employee Benefits Liability

         Penentuan liabilitas imbalan kerja jangka                 The determination of the long-term
         panjang dipengaruhi oleh asumsi tertentu                  employee benefits is dependent on the
         yang digunakan oleh aktuaris dalam                        selection of certain assumptions used by
         menghitung jumlah tersebut. Asumsi-asumsi                 actuary in calculating such amounts. Those
         tersebut dijelaskan dalam Catatan 38 dan                  assumptions are described in Note 38 and
         mencakup, antara lain, tingkat kenaikan gaji,             include, among others, rate of salary
         dan tingkat diskonto yang ditentukan dengan               increase, and discount rate which is
         mengacu pada imbal hasil pasar atas bunga                 determined after giving consideration to
         obligasi korporasi berkualitas tinggi dalam               interest rates of high-quality corporate bonds
         mata uang yang sama dengan mata uang                      that are denominated in the currency in
         pembayaran imbalan dan memiliki jangka                    which the benefits are to be paid and have
         waktu yang mendekati estimasi jangka                      terms of maturity approximating the terms of
         waktu liabilitas imbalan kerja jangka panjang             the related employee benefits liability. Actual
         tersebut. Hasil aktual yang berbeda dengan                results that differ from the Group’s
         asumsi Grup dibukukan pada penghasilan                    assumptions are charged to comprehensive
         komprehensif lain dan dengan demikian,                    income and therefore, generally affect the
         berdampak pada jumlah penghasilan                         recognized comprehensive income and
         komprehensif lain yang diakui dan liabilitas              recorded obligation in such future periods.
         yang     tercatat    pada     periode-periode             While it is believed that the Group’s
         mendatang.        Manajemen      berkeyakinan             assumptions        are    reasonable       and
         bahwa asumsi-asumsi yang digunakan                        appropriate, significant differences in actual
         adalah tepat dan wajar, namun demikian,                   experience or significant changes in
         perbedaan signifikan pada hasil aktual, atau              assumptions may materially affect the
         perubahan signifikan dalam asumsi-asumsi                  amount of long-term employee benefits
         tersebut dapat berdampak signifikan pada                  liability.
         jumlah liabilitas imbalan kerja jangka
         panjang.

         Nilai tercatat liabilitas imbalan kerja jangka             The carrying value of long-term employee
         panjang diungkapkan pada Catatan 38 atas                   benefits liability is disclosed in Note 38 to the
         laporan keuangan konsolidasian.                            consolidated financial statements.

    e.   Aset Pajak Tangguhan                              e.      Deferred Tax Assets

         Aset pajak tangguhan diakui untuk semua                   Deferred tax assets are recognized for all
         perbedaan temporer antara nilai tercatat                  temporary differences between the financial
         aset dan liabilitas pada laporan keuangan                 statements’ carrying amounts of existing
         dengan dasar pengenaan pajak jika                         assets and liabilities and their respective
         kemungkinan besar jumlah laba kena pajak                  taxes bases to the extent that it is probable
         akan     memadai      untuk   pemanfaatan                 that taxable profit will be available against
         perbedaan temporer yang diakui. Estimasi                  which the temporary differences can be
         manajemen yang signifikan diperlukan untuk                utilized. Significant management estimates
         menentukan jumlah aset pajak tangguhan                    are required to determine the amount of
         yang diakui berdasarkan kemungkinan                       deferred tax assets that can be recognized,
         waktu terealisasinya dan jumlah laba kena                 based upon the likely timing and the level of
         pajak pada masa mendatang serta strategi                  future taxable profits together with future tax
         perencanaan pajak masa depan. Nilai                       planning strategies. The carrying value of
         tercatat aset pajak tangguhan diungkapkan                 deferred tax assets is disclosed in
         di Catatan 39 pada laporan keuangan                       Note 39 to the consolidated financial
         konsolidasi.                                              statement.

    f.   Aset Biologis                                     f.      Biological Asset

         Perhitungan nilai wajar aset biologis                     The calculation of biological asset fair value
         dipengaruhi oleh asumsi harga jual dan                    depends on the assumptions of selling price
         proyeksi hasil panen Tandan Buah Segar.                   and projected quantity of the harvested
         Peningkatan (penurunan) harga dan                         Fresh Fruit Bunches. An increase
         proyeksi hasil panen akan berbanding lurus                (decrease) in price and projected harvesting
         dengan peningkatan (penurunan) nilai wajar                will proportionally increase (decrease) the
         aset biologis. Nilai wajar aset biologis                  fair value of biological asset. The fair value
         diungkapkan pada Catatan 13 atas laporan                  less cost to sell of biological asset is
         keuangan konsolidasian.                                   disclosed in Note 13 to the consolidated
                                                                   financial statements.




                                                     303
Page 336
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                      PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                  December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                      unless Otherwise Stated)


5.   Kombinasi Bisnis                                           5.    Business Combination

     Akuisisi Terbalik                                                Reverse Acquisition

     Tanggal 24 Desember 2014, Perusahaan                             On December 24, 2014, the Company acquired
     mengakuisisi   37.145.707       saham     (100%                  37,145,707 shares (100% ownership) of Green
     kepemilikan) Green Eagle Holding Pte. Ltd.,                      Eagle Holding Pte. Ltd (GEH)., a company based
     (GEH), Perusahaan yang berkedudukan di                           in Singapore, by issuing 27,021,678,000 shares
     Singapura, dengan menerbitkan saham melalui                      or Rp 10,808,671 through Limited Public Offering
     Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) sebesar                        I (PUT I) part of which was acquired by
     27.021.678.000     saham       atau    sejumlah                  PT Rajawali Capital International (RCI). After PUT
     Rp 10.808.671 yang sebagian besar diambil oleh                   I, RCI owned 65.54% of the Company’s shares so
     PT Rajawali Capital International (RCI). Setelah                 that RCI obtained control over the Company. GEH
     PUT I, RCI menguasai 65,54% kepemilikan                          and RCI have the same ultimate shareholder.
     saham Perusahaan, sehingga RCI memperoleh
     pengendalian atas Perusahaan. GEH dan RCI
     memiliki pemegang saham utama yang sama.

     Akuisisi ini diperlakukan sebagai akuisisi terbalik              This acquisition is accounted for as a reverse
     dimana GEH diidentifikasi sebagai pengakuisisi                   acquisition with GEH being identified as the
     untuk tujuan akuntansi dan Perusahaan                            acquirer for accounting purposes and the
     diidentifikasi sebagai pihak yang diakuisisi untuk               Company being identified as the acquiree for
     tujuan akuntansi.                                                accounting purposes.

     Mengingat bahwa Perusahaan dianggap sebagai                      Given that the Company is the deemed acquiree,
     yang diakuisisi, goodwill atas kombinasi bisnis                  goodwill on business combination is computed as
     yang terjadi dihitung sebagai selisih antara nilai               the difference between the fair value of the net
     wajar aset teridentifikasi neto Perusahaan dan                   identifiable assets of the Company and the fair
     nilai wajar imbalan yang skecara efektif dialihkan,              value of the consideration effectively transferred
     sehubungan dengan transaksi akuisisi ini adalah                  as follows:
     sebagai berikut:

     Imbalan yang secara efektif dialihkan                   6.214.981       Consideration effectively transferred
     Nilai wajar aset dan liabilitas teridentifikasi                         Fair value of the Company's
       Perusahaan yang diakui                                (5.296.819)       identifiable assets and liabilities
     Liabilitas pajak tangguhan                                 212.067      Deferred tax liability

     Goodwill                                                1.130.229       Goodwill



     Struktur modal dalam jumlah saham yang                           The capital structure in terms of the number of
     disajikan adalah jumlah saham Perusahaan,                        shares are the shares of the Company, but the
     tetapi jumlah dalam nilai dari saham yang                        amount of the issued share capital in the
     diterbitkan dalam laporan posisi keuangan                        consolidated statements of financial position
     konsolidasian adalah jumlah saham GEH sesaat                     immediately prior to the acquisition is that of GEH,
     sebelum akuisisi, ditambah imbalan yang secara                   plus the consideration effectively transferred by
     efektif dialihkan dari GEH dan nilai saham yang                  GEH and the value of shares issued by the
     diterbitkan oleh Perusahaan untuk mengakuisisi                   Company to acquire GEH, plus any share issued
     GEH, ditambah setiap penerbitan saham                            by the Company subsequent to the transaction.
     Perusahaan setelah transaksi akuisisi ini. Atas                  For the amount of the issued share capital, an
     jumlah modal yang diterbitkan tersebut, dilakukan                adjustment was made to reflect retroactively the
     satu penyesuaian untuk menyesuaikan secara                       accounting acquirer’s statutory capital, being
     retroaktif atas modal menurut hukum, dari pihak                  GEH, to reflect the statutory capital of the
     pengakuisisi secara akuntansi, yaitu GEH, untuk                  accounting acquiree, being the Company, with
     mencerminkan modal dari pihak yang diakuisisi                    detail as follows:
     secara akuntansi, yaitu Perusahaan, dengan
     rincian sebagai berikut:




                                                       304
Page 337
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                           PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)


     Jumlah saham yang diterbitkan                                         Number of shares issued

                                                          31 Desember/
                                                          December 31,
                                                              2014

     Modal saham GEH sesaat sebelum                                               Existing share capital of GEH immediately
       kombinasi bisnis                                              321.533        prior to business combination
     Imbalan yang secara efektif dialihkan                         6.214.981      The consideration effectively trasferred
     Penyesuaian ke modal saham Perusahaan                        (3.383.985)     Adjustment to the Company's share capital

     Jumlah                                                       3.152.529       Total

     Penyesuaian ke modal saham Perusahaan                                 Adjustment to the Company’s share capital was
     dicatat sebagai tambahan modal disetor pada                           recorded as additional paid-in capital in the
     laporan    posisi  keuangan    konsolidasian                          consolidated statement financial position of the
     Perusahaan dan entitas anaknya tanggal                                Company     and    its   subsidiaries    as    of
     31 Desember 2014.                                                     December 31, 2014.

     Saldo penyesuaian ke modal saham                                             Total adjustments to the Company's share
       Perusahaan tanggal 1 Januari 2014                            125.585         capital as of January 1, 2014
     Peningkatan modal saham sehubungan                                           Additional paid-in capital from stock
       dengan pelaksanaan opsi saham                                   3.243        option exercised
     Penawaran Umum Terbatas I                                     2.702.168      Limited Public Offering I
     Imbalan yang secara efektif dialihkan                        (6.214.981)     The consideration effectively transferred

     Saldo penyesuaian ke modal saham                                             Total adjustments to the Company's share
       Perusahaan tanggal 31 Desember 2014                        (3.383.985)       capital as of December 31, 2014

     Pada tahun 2014 saat terjadinya akuisisi, laporan                     Since 2014 at the acquisition date, the
     keuangan konsolidasian yang disusun mengikuti                         consolidated financial statements prepared
     akuisisi terbalik disajikan dengan menggunakan                        following the reverse acquisition were issued
     nama entitas induk secara hukum, yaitu                                under the name of the legal parent, being the
     Perusahaan, tetapi sebagai pemberlanjutan                             Company, but as a continuation of the financial
     laporan keuangan GEH, sebagai entitas anak                            statements of the GEH, being the legal subsidiary.
     secara hukum.


6.   Kas dan Bank                                                    6.    Cash on Hand and in Banks

                                                   2024                   2023

     Kas                                                  1.130                   1.096   Cash on hand

     Bank - pihak ketiga                                                                  Cash in banks - third parties
       Rupiah                                                                               Rupiah
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               35.656                      6.280        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk       5.290                      1.638        PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
          PT Bank J Trust Indonesia Tbk                4.460                      2.584        PT Bank J Trust Indonesia Tbk
          PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk       4.238                      1.579        PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
          PT Bank Muamalat Indonesia Tbk               4.156                        992        PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
          PT Bank Syariah Indonesia Tbk                1.425                      1.028        PT Bank Syariah Indonesia Tbk
          PT Bank Central Asia Tbk                       214                        211        PT Bank Central Asia Tbk
          PT Bank IBK Indonesia Tbk                      184                        181        PT Bank IBK Indonesia Tbk
          PT Bank Permata Tbk                             82                        105        PT Bank Permata Tbk
          PT Bank Raya Indonesia Tbk                      65                     10.312        PT Bank Raya Indonesia Tbk
          Lain-lain (masing-masing
             kurang dari Rp 100)                          80                        100       Others (each less than Rp 100)
       Subjumlah                                      55.850                     25.010     Subtotal




                                                      305
Page 338
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


                                                2024                  2023

     Bank - pihak ketiga                                                              Cash in banks - third parties
       Dolar Amerika Serikat (Catatan 40)                                               U.S. Dollar (Note 40)
          PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 172                  283           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          Lain-lain (masing-masing kurang
             dari Rp 100)                                87                  189          Others (each less than Rp 100)
       Subjumlah                                        259                  472        Subtotal

       Jumlah - Bank                                 56.109              25.482         Total - Cash in banks

     Lainnya - Rupiah                                                                   Others - Rupiah
        Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia             841                  800          Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

     Jumlah                                          58.080              27.378       Total

     Bunga atas penempatan bank dan lainnya                           Interest rate on placements of bank and others
     sebesar 0% - 2% dan 0% - 2,5 % masing-masing                     amounted 0% - 2% and 0% – 2.5% as of
     untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember                      December 31, 2024 and 2023, respectively.
     2024 dan 2023.


7.   Piutang Usaha – Pihak Ketiga                                7.   Trade Accounts Receivable – Third Parties

     Rincian piutang usaha adalah sebagai berikut:                    The details of trade accounts receivable are as
                                                                      follows:

                                                 2024                   2023

     a. Berdasarkan Pelanggan                                                            a. By Customers

       Rupiah                                                                                 Rupiah
         PT Sinar Mas Agro Resources                                                            PT Sinar Mas Agro Resources
             and Technology Tbk                        35.224                 5.384                and Technology Tbk
         PT Sari Dumai Sejati                          21.151                18.383             PT Sari Dumai Sejati
         PT Perkebunan Nusantara II (Persero)           5.048                 5.048             PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
         PT Kemilau Permata Sawit                       3.713                     -             PT Kemilau Permata Sawit
         PT Megasurya Mas                                   -                 4.865             PT Megasurya Mas
         PT Tunas Prima Sejahtera                           -                 3.015             PT Tunas Prima Sejahtera
         PT Arjuna Utama Sawit                              -                 2.051             PT Arjuna Utama Sawit
         Lain-lain (masing-masing
           kurang dari Rp 2.000)                        2.341                 3.060              Others (each less than Rp 2,000)
         Jumlah                                        67.477                41.806              Total
         Cadangan penurunan nilai                      (8.377)               (9.669)          Allowance for impairment

       Jumlah bersih                                   59.100                32.137           Total - net

     b. Berdasarkan Umur                                                                 b. By Age

       Belum jatuh tempo                               47.760                25.641           Not past due
       Jatuh tempo:                                                                           Past due:
         dibawah 30 hari                                7.941                 2.953              Less than 30 days
         31-60 hari                                       711                   462              31 - 60 days
         61 - 90 hari                                   3.551                 1.501              61 - 90 days
         Diatas 90 hari                                 7.514                11.249              More than 90 days
       Jumlah                                          67.477                41.806           Total
       Cadangan penurunan nilai                        (8.377)               (9.669)          Allowance for impairment

       Jumlah bersih                                   59.100                32.137           Total - Net

     Periode normal atas penerimaan hasil penjualan                   The normal collection period of sales proceeds is
     adalah dalam waktu 30 hari.                                      within 30 days.




                                                     306
Page 339
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


     Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat                           Management believes that there are no significant
     risiko terkonsentrasi secara signifikan atas piutang                 concentrations of credit risk in trade accounts
     dari pihak ketiga.                                                   receivable from third parties.

     Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan                          The changes in allowance for impairment of trade
     nilai piutang usaha adalah sebagai berikut:                          accounts receivables are detailed as follows:

                                                    2024                   2023

     Saldo awal tahun                                     9.669                 13.037       Balance at the beginning of the year
     Penambahan (pemulihan)                                 675                 (2.594)      Additions (reversal)
     Penghapusan                                         (1.967)                     -       Write-offs
     Penjualan entitas anak                                   -                   (774)      Disposal of subsidiaries

     Saldo akhir tahun                                      8.377                 9.669      Balance at the end of the year



     Manajemen berpendapat bahwa cadangan                                 Management believes that the allowance for
     kerugian penurunan nilai piutang yang telah                          impairment losses of trade accounts receivables
     dibentuk pada tanggal 31 Desember 2024 dan                           as of December 31, 2024 and 2023 is adequate to
     2023 adalah cukup untuk menutup kemungkinan                          cover possible losses from uncollectible accounts.
     kerugian atas penurunan nilai piutang usaha.

     Piutang usaha pada tanggal 31 Desember 2024                          Trade       accounts       receivables    as  of
     dan 2023 masing-masing sebesar Rp 20.306                             December 31, 2024 and 2023 of Rp 20,306 (out
     (dijaminkan secara fidusia maksimal sebesar                          of fiduciary agreement with maximum amount of
     Rp 135.107) dan Rp 125.771 (dijaminkan secara                        Rp 135,107) and Rp 125,771 (out of fiduciary
     fidusia maksimal sebesar Rp 339.718) digunakan                       agreement        with    maximum       amount of
     sebagai jaminan atas utang bank dan utang                            Rp 339,718) are used as collateral for certain
     lembaga keuangan bukan bank entitas anak                             subsidiaries’ bank loans and loan from non-bank
     (Catatan 19 dan 24).                                                 financial institution (Notes 19 and 24).


8.   Piutang Plasma                                                 8.    Plasma Receivables

     Rincian piutang plasma adalah sebagai berikut:                       The details of plasma receivables are as follows:

                                                  2024                   2023

     Berdasarkan perkebunan plasma                                                        By plasma plantation
       Koperasi Tani Sawita Susjetkri                140.475              138.038           Koperasi Tani Sawita Susjetkri
       Koperasi Bedaun Maju Bersama                   92.362               61.579           Koperasi Bedaun Maju Bersama
       Koperasi Bina Masyarakat                       38.150               29.997           Koperasi Bina Masyarakat
       Koperasi Jasa Bukit Menuah                     30.602               26.749           Koperasi Jasa Bukit Menuah
       Koperasi Kelumpang Bersama                     27.484               17.471           Koperasi Kelumpang Bersama
       Koperasi Mitra Koling                          27.019               13.647           Koperasi Mitra Koling
       Koperasi Agri Bisnis Mitra Sejahtera           15.412               12.748           Koperasi Agri Bisnis Mitra Sejahtera
       Koperasi Mitra Usaha                           14.033               12.325           Koperasi Mitra Usaha
       Koperasi Sawit Sejati                          12.334               10.632           Koperasi Sawit Sejati
       Koperasi Petak Sembelum                        12.269               10.905           Koperasi Petak Sembelum
       Lain - Lain (masing-masing
         kurang dari Rp 7.000)                         8.679                    834         Others (each less than Rp 7,000)

     Jumlah                                          418.819              334.925         Total

     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                              As of December 31, 2024 and 2023, plasma
     piutang plasma merupakan beban untuk                                 receivable represents expenses incurred for
     perkebunan plasma yang termasuk pemupukan,                           plasma plantations which include fertilizing,
     pemeliharaan tanaman dan aktivitas agrikultur                        upkeeping and other agricultural activities.
     lainnya.




                                                         307
Page 340
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


      Manajemen berpendapat bahwa piutang plasma                        Management believes that plasma receivable
      dapat ditagih seluruhnya sehingga tidak dibentuk                  is fully collectible, thus, no allowance for
      cadangan kerugian penurunan nilai.                                impairment losses was provided.


9.    Piutang Lain-Lain – Pihak Ketiga                            9.    Other Receivables – Third Parties

                                                   2024                 2023

      Piutang proyek kebun                                8.026                7.346   Estate project receivables
      Piutang karyawan                                    2.635                2.101   Receivables from employees
      Piutang klaim asuransi                                  8                  561   Insurance claims receivables

      Jumlah                                          10.669               10.008      Total



      Manajemen berpendapat bahwa piutang lain-lain                     Management believes that other receivables and
      dan piutang karyawan dapat ditagih seluruhnya                     receivables from employee are fully collectible,
      sehingga tidak dibentuk cadangan kerugian                         thus, no allowance for impairment losses was
      penurunan nilai.                                                  provided.


10.   Persediaan                                                  10.   Inventories

                                                   2024                 2023

      Barang jadi                                    107.120               79.357      Finished goods
      Pupuk dan pestisida                             61.953               59.755      Fertilizer and pesticides
      Suku cadang                                     36.053               38.242      Spareparts
      Bahan bakar dan pelumas                          8.252                9.944      Gasoline and lubricants
      Pestisida                                        7.412                7.221      Pesticides
      Bahan kontruksi                                  6.075                6.638      Construction materials
      Bibit                                            5.010                3.982      Seedling
      Bahan pembantu                                   4.914                3.046      Supporting materials
      Bahan listrik                                    2.474                2.846      Electrical materials
      Peralatan perkebunan                             2.007                2.503      Plantation tools
      Bahan reparasi                                     886                1.182      Workshop tools
      Perlengkapan kantor                                953                  983      Office supplies
      Persediaan medis                                   770                  852      Medical supplies
      Laboratorium                                       359                  539      Laboratorium supplies
      Perlengkapan damkar                                128                  186      Firefighter supplies
      Jumlah                                         244.366              217.276      Total
      Cadangan penurunan nilai                        (3.144)              (3.144)     Allowance for decline in value

      Jumlah bersih                                  241.222              214.132      Total - net

      Barang jadi terdiri dari minyak kelapa sawit (crude               Finished goods consist of crude palm oil and palm
      palm oil) dan inti sawit (palm kernel).                           kernel.

      Pada tanggal 31 Desember 2024, persediaan                         As of December 31, 2024, inventories are insured
      telah diasuransikan kepada PT Zurich Asuransi                     with PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk,
      Indonesia Tbk, PT Asuransi Mitra Pelindung                        PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, PT AXA
      Mustika,    PT    AXA Insurance Indonesia,                        Insurance Indonesia, PT Sunday Insurance
      PT Sunday Insurance Indonesia, PT Asuransi                        Indonesia, PT Asuransi Etiqa Internasional
      Etiqa Internasional Indonesia, PT Avrist General                  Indonesia, PT Avrist General Insurance,
      Insurance, PT China Taiping Insurance Indonesia,                  PT China Taiping Insurance Indonesia, PT Great
      PT Great Eastern General Insurance Indonesia,                     Eastern General Insurance Indonesia, and
      dan PT Lippo General Insurance Tbk terhadap                       PT Lippo General Insurance Tbk against losses
      kerugian atas kebakaran, kehilangan dan risiko                    from fire, theft and other inventories risks
      lainnya dengan jumlah pertanggungan sebesar                       amounting to Rp 282,633.
      Rp 282.633.




                                                       308
Page 341
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                         unless Otherwise Stated)


      Pada tanggal 31 Desember 2023, persediaan                              As of December 31, 2023, inventories are insured
      telah diasuransikan kepada PT Zurich Asuransi                          with PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, PT KSK
      Indonesia Tbk, PT KSK Insurance Indonesia,                             Insurance Indonesia, PT Asuransi FPG Indonesia,
      PT Asuransi FPG Indonesia, PT Asuransi Multi                           PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk, PT MSIG
      Artha Guna Tbk, PT MSIG Insurance Indonesia,                           Insurance Indonesia, PT Asuransi Mitra Pelindung
      PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, PT Lippo                          Mustika,    PT   Lippo    General     Insurance,
      General Insurance, PT Assurance ETIQA                                  PT Assurance ETIQA Internasional Indonesia,
      Internasional Indonesia, PT Asuransi Tri Pakarta,                      PT Asuransi Tri Pakarta, PT Avrist General
      PT Avrist General Insurance, PT Asuransi Harta                         Insurance, PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk,
      Aman Pratama Tbk, dan PT Asurnasi Bina Dana                            and PT Asurnasi Bina Dana Artha against losses
      Artha terhadap kerugian atas kebakaran,                                from fire, theft and other inventories risks
      kehilangan dan risiko lainnya dengan jumlah                            amounting to Rp 180,286.
      pertanggungan Rp 180.286.

      Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, biaya                          As of December 31, 2024, and 2023, the cost of
      persediaan yang diakui sebagai beban dan                               inventories recognized as expense and included
      termasuk dalam beban pokok penjualan adalah                            in the cost of goods sold amounted to
      masing-masing sebesar Rp 1.202.488 dan                                 Rp 1,202,488 and Rp 1,365,601, respectively
      Rp 1.365.601 (Catatan 33).                                             (Note 33).

      Manajemen     berpendapat     bahwa    nilai                           Management believes that the insurance
      pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi                            coverage is adequate to cover possible losses
      kemungkinan kerugian atas persediaan yang                              that might arise from such risks on the inventories
      dialami Grup.                                                          by the Group.

      Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat dari                        Management believes that the carrying value of
      persediaan tidak melebihi nilai realisasi bersihnya.                   inventories does not exceed the net realizable
                                                                             value.

      Persediaan sebesar Rp 243.567 pada tanggal                             Inventories with carrying amount of Rp 243,567 as
      31 Desember 2024 dan Rp 65.142 pada tanggal                            of December 31, 2024 and Rp 65,142 as of
      31 Desember 2023 digunakan sebagai jaminan                             December 31, 2023, were used as collateral on
      atas utang bank dan utang lembaga keuangan                             certain bank loans and loan from non-bank
      bukan bank (Catatan 19 dan 24).                                        financial institution (Notes 19 and 24).


11.   Pajak Dibayar Dimuka                                            11.    Prepaid Tax

                                                      2024                  2023

      Pajak Pertambahan Nilai - bersih                   38.639                64.951       Value Added Tax - net



12.   Biaya Dibayar Dimuka                                            12.    Prepaid Expenses

                                                      2024                  2023

      Progam kepemilikan kendaraan bermotor                  34.002                38.559    Motor vehicle ownership program
      Perbaikan dan perawatan                                19.280                38.274    Service and maintenance
      Proyek dan plasma                                      15.871                20.111    Project and plasma
      Perlengkapan kantor                                     7.267                 7.387    Office supplies
      Asuransi                                                4.690                 6.895    Insurance
      Pembelian kendaraan dan alat berat                      3.351                 3.635    Deposit of vehicle and heavy equipment
      Sewa kantor dan kendaraan                               2.339                 2.296    Office and vehicle rent
      Langganan                                                 501                   154    Membership
      Perjalanan dinas                                          446                 2.116    Travelling

      Jumlah                                                 87.747            119.427       Total

      Seluruh biaya dibayar              dimuka   merupakan                  Prepaid expenses            consist    of   third   party
      transaksi pihak ketiga.                                                transactions.




                                                             309
Page 342
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                              December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                            (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                  unless Otherwise Stated)


13.   Aset Biologis                                                           13.    Biological Assets

      Aset biologis merujuk pada hasil perkebunan yang                               Biological assets refer to the agricultural produce
      tumbuh pada tanaman produktif, yakni produk                                    growing on mature plantations, in form of
      agrikultur berupa Tandan Buah Segar (TBS), dan                                 Fresh Fruit Bunches (FFB), and the fair values of
      dicatat pada nilai wajar aset biologis yang                                    biological assets are recorded and determined
      ditentukan berdasarkan estimasi harga jual dan                                 based on the estimated selling price and projected
      perkiraan jumlah panen TBS, dikurangi dengan                                   harvest quantity of FFB, less cost to sell.
      biaya untuk menjual.

      Berikut merupakan rekonsiliasi nilai wajar aset                                The following is the reconciliation in the biological
      biologis:                                                                      assets’ fair values:

                                                          2024                      2023

      Saldo awal                                              286.700                   292.957        Beginning balance
      Keuntungan dari perubahan nilai                                                                  Gain arising from changes in fair value
        wajar aset biologis                                      1.000                    13.771         of biological assets

      Jumlah                                                  287.700                   306.728        Total

      Penjualan entitas anak (Catatan 45)                             -                  (20.028)      Disposal of subsidiaries (Note 45)

      Saldo akhir                                             287.700                   286.700        Ending balance



      Keuntungan dari perubahan nilai wajar aset                                     Gain arising from changes in fair value of
      biologis diakui pada laporan laba rugi dan                                     biological asset is recognized in consolidated
      penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                                   statements of profit or loss and other
                                                                                     comprehensive income.

      Tabel berikut menyajikan informasi mengenai                                    The following table shows the information about
      pengukuran nilai wajar menggunakan masukan                                     fair value measurements using unobservable
      yang tidak dapat diamati (level 3):                                            input (level 3):

                                                                  Pendekatan                Masukan yang
                                                                   penilaian/               tidak teramati/
                                31 Des 2024/   31 Des 2023/        Valuation                Unobservable
                                Dec 31, 2024   Dec 31, 2023       techniques                    inputs

      Nilai wajar TBS sebagai        287.700        286.700       Pendekatan         Estimasi harga jual dikurangi   Fair value FFB as
         aset biologis (Rp)                                      pendapatan/           biaya untuk menjual dan          biological assets (Rp)
                                                               Income approach      perkiraan jumlah yang dipanen/
                                                                                     Estimated selling price less
                                                                                      cost to sell and projected
                                                                                           harvest quantities

      Hasil panen TBS (ton)          895.208        975.251               -                        -                 The quantity of harvested FFB (tonnes)


      Penilaian pada tanggal 31 Desember 2024 dan                                    As of December 31, 2024 and 2023, the valuation
      2023, ditetapkan oleh Radhitte Pramudito,                                      was arrived at on the basis of valuation carried out
      KJPP Iskandar dan Rekan, penilai independen                                    by Radhitte Pramudito, KJPP Iskandar dan
      dalam    laporan   masing-masing     tertanggal                                Rekan, an independent valuer, in their reports
      17 Februari 2025 dan 15 Februari 2024.                                         dated February 17, 2025 and February 15, 2024,
                                                                                     respectively.




                                                               310
Page 343
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                            (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


      Asumsi yang digunakan dalam menentukan nilai                    Assumptions used in determining the fair value of
      wajar aset biologis adalah:                                     biological asset are:

      1. Estimasi harga jual dikurangi biaya untuk                    1. Estimated selling price less cost to sell
         menjual

         Peningkatan (penurunan) harga jual dikurangi                       Increase (decrease) in estimated selling price
         biaya untuk menjual akan meningkatkan                              less cost to sell would increase (decrease) the
         (menurunkan) nilai wajar aset biologis.                            fair value of biological asset.

      2. Perkiraan jumlah yang dipanen                                2. Projected harvest quantities

         Peningkatan (penurunan) perkiraan jumlah                           Increase (decrease) in projected harvest
         yang    dipanen      akan       meningkatkan                       quantities would increase (decrease) the fair
         (menurunkan) nilai wajar aset biologis.                            value of biological asset.


14.   Aset Lancar Lain – lain                                  14.    Other Current Assets

                                                  2024               2023

      Kas dibatasi penggunaannya                     50.000             80.000     Restricted cash
      Investasi plasma                                2.240              4.115     Plasma investments

      Jumlah                                         52.240             84.115     Total

      Pada tanggal 31 Desember 2024, kas dibatasi                     As of December 31, 2024, restricted cash
      penggunaannya sebesar Rp 50.000 digunakan                       amounting to Rp 50,000 is used as collateral for
      sebagai jaminan atas utang bank Perusahaan.                     the Company’s bank loans. As of December 31,
      Sedangkan pada tanggal 31 Desember 2023, kas                    2023, restricted cash amounting to Rp 80,000 is
      dibatasi penggunaannya sebesar Rp 80.000                        used as collateral for the Company and STP’s
      digunakan sebagai jaminan atas utang bank                       bank loans (Note 19).
      Perusahaan dan STP (Catatan 19).

      Investasi plasma                                                Plasma investment

      Entitas anak sebagai perkebunan inti diwajibkan                 The subsidiaries as nucleas are obliged under
      oleh      peraturan          Pemerintah    untuk                Government regulations to develop the plasma
      mengembangkan perkebunan plasma. Akun ini                       plantations. This account represents the
      merupakan       biaya      yang    terjadi untuk                development cost incurred in developing plasma
      pengembangan           plasma     dalam    tahap                either at development stage or mature stage,
      pengembangan atau tahap menghasilkan, yang                      which will be and have been converted to plasma
      akan atau telah dikonversi menjadi perkebunan                   plantations. The plasma investment which will
      plasma.     Investasi      plasma    yang   akan                receive credit facility from bank in less than one
      mendapatkan kredit fasilitas dari bank dalam                    year is classified as other current assets.
      jangka waktu satu tahun diklasifikasikan sebagai
      aset lancar lain-lain.

      Jumlah konversi termasuk biaya pengembangan                     The conversion amount includes development
      dan biaya bunga selama masa pengembangan                        cost and interest during development up to
      hingga konversi perkebunan plasma. Dalam hal                    conversion of plasma plantations. In case of cost
      kelebihan biaya melebihi jumlah yang disepakati                 overruns, excess cost over the agreed amount at
      di awal, akan ditanggung oleh entitas anak.                     the inception will be borne by the subsidiaries.

      Jumlah konversi tersebut disepakati di awal                     Such total conversion amount is agreed with the
      perjanjian dengan petani plasma dan akan didanai                plasma farmers from the outset in the agreement
      oleh perusahaan inti, jika tidak didanai oleh bank.             and will be funded by the nucleas should it not be
                                                                      funded by bank.




                                                         311
Page 344
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                 unless Otherwise Stated)


      Ikhtisar perkebunan plasma sebagai berikut:                                                   Summary of plasma plantations is as follows:

      Perusahaan Inti/Nucleus                                Lokasi/Location                                       Kelompok Tani/Farmers Group

      PT Jaya Mandiri Sukses                                 Kalimantan Timur /                Koperasi Leka Mandiri, Keham Lestari, Agung Baya,
                                                             East Kalimantan                     Leka Transmigrasi dan/and Keham Transmigrasi
                                                             Kalimantan Selatan /              Koperasi Mufakat Bersama, Mentawakan Agro
                                                             South Kalimantan                   Sejahtera dan/and Marga Mulya
      PT Manunggal Adi Jaya                                  Kalimantan Timur /                Koperasi Jaya Guna Mekar Sejahtera, dan/and
                                                             East Kalimantan                    Serba Usaha Agribisnis Mitra Sejahtera
                                                             Kalimantan Selatan /              Koperasi Kelumpang Bersama
                                                             South Kalimantan
      PT Multikarya Sawit Prima                              Sumatera                          Koperasi Serba Usaha Bina Masyarakat
      PT Suryabumi Tunggal Perkasa                           Kalimantan Timur /                Koperasi Agung Baya
                                                             East Kalimantan
                                                             Kalimantan Selatan /              Koperasi Trihampang Bersatu
                                                             South Kalimantan
      PT Saka Kencana Sejahtera                              Kalimantan Selatan /              Koperasi Mitra Usaha
                                                             South Kalimantan
      PT Satria Manunggal Sejahtera                          Kalimantan Barat /                Koperasi Jasa Bukit Menuah
                                                             West Kalimantan
      PT Singaland Asetama                                   Kalimantan Selatan /              Koperasi Madani
                                                             South Kalimantan
      PT Pesonalintas Surasejati                             Kalimantan Timur /                Koperasi Sawit Sejati
                                                             East Kalimantan
      PT Bumilanggeng Perdanatrada                           Kalimantan Tengah /               Koperasi Bedaun Maju Bersama dan/and
                                                             Central Kalimantan                 Kumai Hulu Seberang
      PT Bumihutani Lestari                                  Kalimantan Tengah /               Koperasi Petak Sembelum dan/and
                                                             Central Kalimantan                 Mitra Koling
      PT Tandan Sawit Papua                                  Papua                             Koperasi Tani Sawita Susjetkri



15.   Tanaman Produktif                                                                      15.    Bearer Plants
                                                                       Perubahan selama tahun 2024/
                                                                           Changes during 2024
                                                                                                Penjualan
                                                                                               entitas anak/
                                           1 Januari 2024/    Penambahan/ Pengurangan/         Disposal of         31 Desember 2024/
                                           January 1, 2024      Additions     Deductions       subsidiaries        December 31, 2024

      Biaya perolehan:                                                                                                                  At cost:
         Tanaman menghasilkan                   6.049.637                -              -                      -           6.049.637       Mature plantations
         Tanaman belum menghasilkan                32.268                -              -                      -              32.268       Immature plantations
         Pembibitan                                75.137            5.380         29.543                      -              50.974       Nurseries
      Jumlah                                    6.157.042            5.380         29.543                      -           6.132.879    Total

      Akumulasi amortisasi                      3.107.548         307.051                -                     -           3.414.599    Accumulated amortization

      Cadangan kerugian penurunan nilai-                                                                                                Allowance for impairment losses -
        tanaman belum menghasilkan                (13.345)                                                                   (13.345)      immature plantations

      Nilai tercatat                            3.036.149                                                                  2.704.935    Net book value




                                                                             312
Page 345
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                              PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                        (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                              unless Otherwise Stated)

                                                                    Perubahan selama tahun 2023/
                                                                        Changes during 2023
                                                                                             Penjualan
                                                                                            entitas anak/
                                         1 Januari 2023/   Penambahan/ Pengurangan/         Disposal of      31 Desember 2023/
                                         January 1, 2023     Additions     Deductions       subsidiaries     December 31, 2023

    Biaya perolehan:                                                                                                              At cost:
       Tanaman menghasilkan                   7.137.774               -         (11.690)       (1.076.447)           6.049.637       Mature plantations
       Tanaman belum menghasilkan                30.160           2.108               -                 -               32.268       Immature plantations
       Pembibitan                                66.585          20.336          (1.070)          (10.714)              75.137       Nurseries
    Jumlah                                    7.234.519          22.444         (12.760)       (1.087.161)           6.157.042    Total

    Akumulasi amortisasi                      3.193.542        291.981           (1.900)         (376.075)           3.107.548    Accumulated amortization

    Cadangan kerugian penurunan nilai-                                                                                            Allowance for impairment losses -
      tanaman belum menghasilkan                (13.345)                                                               (13.345)      immature plantations

    Nilai tercatat                            4.027.632                                                              3.036.149    Net book value



    Beban amortisasi tanaman telah menghasilkan                                                  Amortization of mature plantations charged to
    dibebankan pada beban pokok penjualan sebesar                                                cost of goods sold for the years ended
    Rp 307.051 dan Rp 291.981 masing-masing untuk                                                December 31, 2024 and 2023 amounted to
    tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan                                               Rp 307,051 and Rp 291,981, respectively
    2023 (Catatan 33).                                                                           (Note 33).

    Termasuk dalam akumulasi amortisasi adalah                                                   Included in the accumulated amortization is
    amortisasi alokasi harga beli ketika Grup                                                    amortization of purchase price allocation
    mengakuisisi entitas anak sebesar Rp 720.297                                                 when Group acquired its subsidiaries, amounting
    dan    Rp    578.932    masing-masing  pada                                                  to Rp 720,297 and Rp 578,932 as of
    31 Desember 2024 dan 2023.                                                                   December 31, 2024 and 2023, respectively.

    Rincian luas lahan yang ditanami atas tanaman                                                The details of planted area of mature plantations
    telah menghasilkan menurut lokasi operasi Grup                                               based on the Group’s operational locations are as
    adalah sebagai berikut:                                                                      follows:
                                                           2024 dan 2023 (dalam hektar)/
       Lokasi                                               2024 and 2023 (in hectares)                                Location

    Kalimantan                                                                         63.682       Kalimantan
    Papua                                                                               9.039       Papua
    Sumatera                                                                            1.347       Sumatera

    Jumlah                                                                             74.068       Total



    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, luas                                                 As of December 31, 2024 and 2023, the details of
    lahan yang ditanami atas tanaman belum                                                       planted area of immature plantations are
    menghasilkan adalah seluas 271 hektar yang                                                   271 hectares which are located in Papua.
    berlokasi di Papua.
    Tanaman produktif dengan nilai tercatat                                                      Bearer plants with carrying amount of
    masing-masing sebesar Rp 3.277.469 dan                                                       Rp 3,277,469 and Rp 3,955,237 as of
    Rp 3.955.237 pada tanggal 31 Desember 2024                                                   December 31, 2024 and 2023, respectively, are
    dan 2023 digunakan sebagai jaminan atas                                                      used as collateral for bank loans and loan from
    pinjaman bank dan utang lembaga keuangan                                                     non-bank financial institutions (Notes 19 and 24).
    bukan bank (Catatan 19 dan 24).

    Nilai wajar tanaman menghasilkan dan tanaman                                                 The fair values of the mature plantations and
    belum       menghasilkan     pada      tanggal                                               immature plantations as of December 31, 2024
    31 Desember 2024 dan 2023 masing-masing                                                      and 2023 amounted to Rp 3,328,858 and
    sebesar Rp 3.328.858 dan Rp 3.312.359,                                                       Rp 3,312,359, respectively, based on the
    berdasarkan penilaian oleh Radhitte Pramudito,                                               valuation performed by Radhitte Pramudito,
    KJPP Iskandar dan Rekan, penilai independen                                                  KJPP Iskandar dan Rekan, independent valuers,
    dalam laporan tertanggal 17 Februari 2025 dan                                                in its report dated February 17, 2025 and
    15 Februari 2024. Penilaian ini dilakukan                                                    February 15, 2024, respectively. The valuations
    berdasarkan pendekatan biaya dan pendekatan                                                  were carried out using cost approach and income
    pendapatan.                                                                                  approach.




                                                                          313
Page 346
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                    unless Otherwise Stated)


16.   Aset Tetap                                                                             16.        Property, Plant and Equipment
                                                                    Perubahan selama tahun 2024/
                                                                        Changes during 2024
                                                                                                         Penjualan
                                                                                                        entitas anak/
                                    1 Januari 2024/   Penambahan/   Pengurangan/     Reklasifikasi/     Disposal of     31 Desember 2024/
                                    January 1, 2024    Additions     Deductions     Reclassification    subsidiaries    December 31, 2024

      Biaya perolehan                                                                                                                        At cost
        Pemilikan langsung                                                                                                                      Direct acquisitions
           Tanah                         1.332.672              -             -                  -                 -            1.332.672          Land
           Bangunan dan prasarana        1.238.620          3.319          (185)           254.938                 -            1.496.692          Buildings and land improvements
           Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                  1.289.536          9.503        (12.663)           21.784                 -            1.308.160            heavy equipment
           Peralatan dan perabot           138.260          1.318           (238)                -                 -              139.340          Furniture, fixtures and equipment
           Subjumlah                     3.999.088         14.140        (13.086)          276.722                 -            4.276.864          Subtotal
        Aset hak-guna                                                                                                                           Right-of-use assets
           Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                    188.591         28.606         (3.607)           (12.293)               -              201.297            heavy equipment
           Ruang kantor                     42.755              -         (3.202)                 -                -               39.553          Office space
           Subjumlah                       231.346         28.606         (6.809)           (12.293)               -              240.850          Subtotal
        Aset dalam konstruksi              334.893        105.581              -           (264.429)               -              176.045       Constructions in progress

        Jumlah                           4.565.327        148.327        (19.895)                   -              -            4.693.759      Total
      Akumulasi penyusutan                                                                                                                   Accumulated depreciation
        Pemilikan langsung                                                                                                                     Direct acquisitions
          Bangunan dan prasarana           489.494         73.262          (185)                    -              -              562.571         Buildings and land improvements
          Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                    703.257         62.667        (10.158)             4.391                -              760.157            heavy equipment
          Peralatan dan perabot            110.148         10.198           (238)                 -                -              120.108         Furniture, fixtures and equipment
          Subjumlah                      1.302.899        146.127        (10.581)             4.391                -            1.442.836         Subtotal
        Aset hak-guna                                                                                                                          Right-of-use assets
          Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                     40.651         24.763         (1.574)            (4.391)               -               59.449            heavy equipment
          Ruang kantor                      22.914          5.537         (3.202)                 -                -               25.249         Office space
          Subjumlah                         63.565         30.300         (4.776)            (4.391)               -               84.698         Subtotal
        Jumlah                           1.366.464        176.427        (15.357)                 -                -            1.527.534      Total

      Jumlah Tercatat                    3.198.863                                                                              3.166.225    Net Carrying Amount




                                                                     Perubahan selama tahun 2023/
                                                                         Changes during 2023
                                                                                                         Penjualan
                                                                                                        entitas anak/
                                    1 Januari 2023/   Penambahan/   Pengurangan/     Reklasifikasi/     Disposal of     31 Desember 2023/
                                    January 1, 2023    Additions     Deductions     Reclassification    subsidiaries    December 31, 2023

      Biaya perolehan                                                                                                                        At cost
        Pemilikan langsung                                                                                                                      Direct acquisitions
           Tanah                          1.441.915             -         (3.483)                 -         (105.760)            1.332.672         Land
           Bangunan dan prasarana         1.334.495         4.607           (500)            62.205         (162.187)            1.238.620         Buildings and land improvements
           Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                   1.487.580        13.676         (4.094)             4.356         (211.982)            1.289.536           heavy equipment
           Peralatan dan perabot            147.230         1.635           (252)               129          (10.482)              138.260         Furniture, fixtures and equipment
           Subjumlah                      4.411.220        19.918         (8.329)            66.690         (490.411)            3.999.088         Subtotal
        Aset hak-guna                                                                                                                           Right-of-use assets
           Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                     134.230        55.605              -               (977)            (267)             188.591            heavy equipment
           Ruang kantor                      42.755             -              -                  -                -               42.755          Office space
           Subjumlah                        176.985        55.605              -               (977)            (267)             231.346          Subtotal
        Aset dalam konstruksi               283.270       259.125            (39)           (65.713)        (141.750)             334.893       Constructions in progress

        Jumlah                            4.871.475       334.648         (8.368)                   -       (632.428)            4.565.327      Total
      Akumulasi penyusutan                                                                                                                   Accumulated depreciation
        Pemilikan langsung                                                                                                                     Direct acquisitions
          Bangunan dan prasarana            483.335        47.685           (382)                   -        (41.144)             489.494         Buildings and land improvements
          Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                     744.180        48.869         (3.641)                   -        (86.151)              703.257           heavy equipment
          Peralatan dan perabot             118.272         2.065           (252)                   -         (9.937)              110.148        Furniture, fixtures and equipment
          Subjumlah                       1.345.787        98.619         (4.275)                   -       (137.232)            1.302.899        Subtotal
        Aset hak-guna                                                                                                                          Right-of-use assets
          Mesin, kendaraan dan                                                                                                                    Machineries, vehicles and
             alat berat                      20.371        21.295              -                    -         (1.015)               40.651           heavy equipment
          Ruang kantor                       17.342         5.572              -                    -              -                22.914        Office space
          Subjumlah                          37.713        26.867              -                    -         (1.015)               63.565        Subtotal
        Jumlah                            1.383.500       125.486         (4.275)                   -       (138.247)            1.366.464     Total

      Jumlah Tercatat                     3.487.975                                                         (494.181)            3.198.863   Net Carrying Amount




                                                                            314
Page 347
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                            (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    Beban penyusutan        aset    tetap   dialokasikan          Depreciation expense was allocated as follows:
    sebagai berikut:

                                                   2024         2023

    Beban pokok penjualan (Catatan 33)              166.481     118.294      Cost of goods sold (Note 33)
    Beban umum dan administrasi                                              General and administrative expenses
      (Catatan 34)                                    9.946       7.192        (Note 34)

    Jumlah                                          176.427     125.486      Total



    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak                 As of December 31, 2024 and 2023, there is no
    terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara.             property, plant and equipment that are temporarily
                                                                  not used.

    Berikut adalah rincian penjualan aset tetap selama            Detail of sales of property, plant and equipment
    tahun 2024 dan 2023:                                          during 2024 and 2023 are presented as follows:


                                                   2024         2023

    Harga perolehan                                                          Acquisition cost
      Tanah, bangunan dan prasarana                         -     3.899        Land, buildings and infrastructures
      Mesin, kendaraan dan alat berat                     700         -        Machineries, vehicles and heavy equipment
       Jumlah                                             700     3.899        Total

    Akumulasi penyusutan                                                     Accumulated depreciation
      Bangunan dan prasarana                                -          289     Buildings and infrastructures
      Mesin, kendaraan dan alat berat                      24            -     Machineries, vehicles and heavy equipment
       Jumlah                                              24          289     Total

    Nilai tercatat                                        676     3.610      Net book value
    Harga jual                                            700     2.500      Selling price

    Keuntungan (kerugian)                                  24    (1.110)     Gain (loss)



    Berikut adalah rincian penghapusan aset tetap                 Detail of write-off of property, plant and equipment
    selama tahun 2024 dan 2023:                                   during 2024 and 2023 are presented as follows:

                                                    2024        2023

     Harga perolehan                                                         Acqu Acquisition cost
       Bangunan dan prasarana                           185         123        BuildiLand, buildings and infrastructures
       Mesin dan alat berat                           8.463       4.094        Machineries, vehicles and heavy equipment
       Perabotan dan peralatan                          238         252        Furnitures, fixtures and equipment

        Jumlah                                        8.886       4.469         Total

     Akumulasi penyusutan                                                    Accumulated depreciation
       Bangunan dan prasarana                           185          94        BuildiTotal
       Mesin dan alat berat                           8.463       3.640        Machineries, vehicles and heavy equipment
       Perabotan dan peralatan                          238         252        Furnitures, fixtures and equipment

        Jumlah                                        8.886       3.986         Total

     Nilai tercatat                                         -          483   Net book value




                                                      315
Page 348
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                             PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                         December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                       (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                             unless Otherwise Stated)


    Pada tahun 2024, Grup menghentikan pengakuan             In 2024, the Group derecognized right of use
    aset hak guna – sewa ruang kantor sebesar                assets – lease of office space amounting to
    Rp 3.202 dan nilai tercatat sebesar nihil,               Rp 3,202 and carrying value of nil, due to
    sehubungan dengan telah berakhirnya masa                 expiration of the lease period.
    sewa tersebut.

    Berikut adalah rincian jual dan sewa balik aset          Details of sales and leaseback in the form
    tetap berupa mesin, kendaraan dan alat berat             machineries, vehicles and heavy equipment
    yang dilakukan oleh Perusahaan selama 2024               during 2024 and 2023 are presented as follows:
    dan 2023:

                                                2024       2023

     Harga perolehan                               7.107            -   Acquisition cost
     Akumulasi penyusutan                          3.245            -   Accumulated depreciation

     Nilai tercatat                                3.862            -   Net book value



    Grup memiliki beberapa bidang tanah yang                 The Group owns several parcels of land located in
    terletak di Sumatra, Kalimantan dan Papua seluas         Sumatra, Kalimantan and Papua amounted to
    140.935,79 Ha dengan hak legal berupa Hak                140,935.79 Ha with renewable Land Use Rights
    Guna Usaha (HGU) sejak tahun 1998 hingga                 (Hak Guna Usaha or HGU), obtained during 1998
    2018, yang dapat diperbarui dan berjangka waktu          to 2018, and is valid for 8 to 29 years until 2032 to
    antara 8 dan 29 tahun yang akan jatuh tempo              2053. Management believes that it is probable to
    antara tahun 2032 dan 2053. Berdasarkan data             extend the term of the land rights on its expiration
    tersebut, manajemen berkeyakinan bahwa HGU               since all the land were acquired legally and
    akan dapat diperpanjang pada akhir periode HGU.          supported by sufficient evidence of ownership.

    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, tidak            As of December 31, 2024 and 2023, there is no
    terdapat aset tetap yang dihentikan dari                 property, plant and equipment discontinued from
    penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan              active use and not classified as available for sale.
    sebagai tersedia untuk dijual.

    Sebagian aset tetap dengan nilai tercatat masing-        Certain property, plant and equipment with
    masing    sebesar      Rp     1.839.093      dan         carrying amount of Rp 1,839,093 and
    Rp 2.748.027 pada tanggal 31 Desember 2024               Rp 2,748,027 as of December 31, 2024 and 2023,
    dan 2023 digunakan sebagai jaminan atas                  respectively, are used as collateral for bank loans
    pinjaman bank (Catatan 19), utang lembaga                (Note 19), loan from non bank financial institution
    keuangan bukan bank (Catatan 24) dan liabilitas          (Note 24) and lease liabilities (Note 25).
    sewa (Catatan 25).

    Pada tanggal 31 Desember 2024, aset tetap telah          As of December 31, 2024, propery, plant and
    diasuransikan kepada PT Asuransi Harta Aman              equipment are insured with PT Asuransi Harta
    Pratama Tbk, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk,           Aman Pratama Tbk, PT Zurich Asuransi Indonesia
    PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, PT AXA              Tbk, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika,
    Insurance Indonesia, PT Sunday Insurance                 PT AXA Insurance Indonesia, PT Sunday
    Indonesia, PT Asuransi Etiqa Internasional               Insurance Indonesia, PT Asuransi Etiqa
    Indonesia, PT Avrist General Insurance, PT China         Internasional Indonesia, PT Avrist General
    Taiping Insurance Indonesia, PT Great Eastern            Insurance, PT China Taiping Insurance Indonesia,
    General Insurance Indonesia, dan PT Lippo                PT Great Eastern General Insurance Indonesia,
    General Insurance Tbk terhadap kerugian atas             and PT Lippo General Insurance Tbk against
    kebakaran, kehilangan dan risiko lainnya dengan          losses from fire, theft and other property risks
    jumlah pertanggungan sebesar Rp 1.664.139.               amounting to Rp 1,664,139.




                                                   316
Page 349
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                    unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 31 Desember 2023, aset tetap telah     As of December 31, 2023, propery, plant and
    diasuransikan kepada PT Harta General               equipment are insured with PT Harta General
    Insurance, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk,        Insurance, PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk,
    PT KSK Insurance Indonesia, PT Asuransi Multi       PT KSK Insurance Indonesia, PT Asuransi Multi
    Artha Guna Tbk, PT Asuransi Harta Aman Pratam       Artha Guna Tbk, PT Asuransi Harta Aman Pratam
    Tbk, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika,           Tbk, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika,
    PT Asurance Etiqa Internasional Indonesia,          PT Asurance Etiqa Internasional Indonesia,
    PT Avrist General Insurance, PT MSIG Insurance      PT Avrist General Insurance, PT MSIG Insurance
    Indonesia, PT Asuransi Bina Dana Artha,             Indonesia, PT Asuransi Bina Dana Artha,
    PT Lippo General Insurance, PT Asuransi FPG         PT Lippo General Insurance, PT Asuransi FPG
    Indonesia, dan PT Asuransi Tri Pakarta terhadap     Indonesia, and PT Asuransi Tri Pakarta against
    kerugian atas kebakaran, kehilangan dan risiko      losses from fire, theft and other property risks
    lainnya dengan jumlah pertanggungan sebesar         amounting to Rp 2,097,361.
    Rp 2.097.361.

    Manajemen     berpendapat     bahwa    nilai        Management believes that the insurance
    pertanggungan tersebut cukup untuk menutupi         coverage is adequate to cover possible losses
    kemungkinan kerugian atas aset tetap yang           that might arise from such risks on the property,
    dialami Grup.                                       plant and equipment by the Group.

    Manajemen berpendapat bahwa tidak terdapat          Management believes that there is no impairment
    penurunan nilai atas aset tetap pada tanggal        in value of the aforementioned property, plant and
    31 Desember 2024 dan 2023.                          equipment as of December 31, 2024 and 2023.

    Aset dalam konstruksi adalah biaya dalam rangka     Constructions in progress consist of costs in order
    peningkatan kapasitas aset Grup. Pada tanggal       to improve the capacity of the Group’s assets. As
    31 Desember 2024, tingkat penyelesaian aset         of December 31, 2024, the constructions in
    dalam konstruksi adalah 95% dan diharapkan          progress is 95% completed and estimated to be
    akan selesai pada tahun 2025.                       completed in 2025.

    Nilai wajar tanah dan bangunan pada tanggal         The fair values of the land and buildings as of
    31 Desember 2024 dan 2023 sebesar                   December 31, 2024 and 2023 amounted to
    Rp 3.229.647 dan Rp 3.285.444. Penilaian ini        Rp 3,229,647 and Rp 3,285,444, respectively.
    dilakukan berdasarkan pendekatan data pasar         The valuations were performed based on market
    dan pendekatan biaya yang ditetapkan oleh           data approach and cost approach performed by
    Radhitte Pramudito, KJPP Iskandar dan Rekan,        Radhitte Pramudito, KJPP Iskandar dan Rekan,
    penilai independen, masing-masing tertanggal        independent valuers, dated February 17, 2025
    17 Februari 2025 dan 15 Februari 2024.              and February 15, 2024, respectively.

    Hak atas tanah termasuk Hak Guna Usaha yang         Land rights included Hak Guna Usaha titles will
    berlaku hingga 2032 – 2053. Manajemen               expire in 2032 – 2053. Management believes the
    berkeyakinan bahwa hak atas tanah tersebut          land rights can be renewed upon their expiry.
    dapat diperbaharui setelah kadaluarsa.

    Biaya perolehan aset tetap yang telah disusutkan    The acquisition cost of property, plant and
    penuh dan masih digunakan masing-masing             equipment which were fully depreciated and are
    sebesar Rp 492.583 dan Rp 445.612 pada tanggal      still being used amounted to Rp 492,583 and
    31 Desember 2024 dan 2023.                          Rp 445,612 as of December 31, 2024 and 2023,
                                                        respectively.




                                                  317
Page 350
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                       unless Otherwise Stated)


17.   Goodwill dan Aset Tidak Berwujud – Bersih                     17.    Goodwill and Other Intangible Assets – Net

                                                   2024                   2023

      Goodwill                                      1.154.759              1.154.759    Goodwill
      Cadangan kerugian penurunan nilai              (194.474)              (194.474)   Allowance for impairment losses

      Jumlah tercatat - bersih                        960.285               960.285     Net carrying amount

      Software - bersih                                         -                304    Software - net

      Jumlah                                          960.285               960.589     Total



      Goodwill merupakan selisih lebih antara biaya                        Goodwill represents the excess of acquisition
      perolehan akuisisi di atas nilai wajar dari aset dan                 cost of the Company over the fair value of assets
      liabilitas yang diperoleh dari PT Bumi Sawit                         and liabilities acquired of PT Bumi Sawit Utama,
      Utama, PT Prima Cipta Selaras dan akuisisi                           PT Prima Cipta Selaras and reverse acquisition
      terbalik Green Eagle Holdings Pte. Ltd. masing-                      of Green Eagle Holdings Pte. Ltd. amounting to
      masing sebesar Rp 5.742, Rp 18.788 dan                               Rp 5,742, Rp 18,788 and Rp 1,130,229 (Note 5),
      Rp 1.130.229 (Catatan 5).                                            respectively.

      PT Bumi Sawit Utama dan PT Prima Cipta Selaras                       PT Bumi Sawit Utama and PT Prima Cipta
      merupakan entitas anak yang telah dijual pada                        Selaras are disposed in 2021.
      tahun 2021.

      Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan                                Management believes that the allowance for
      kerugian penurunan nilai yang telah dibentuk                         impairment losses is adequate to cover possible
      memadahi untuk menutup kerugian yang timbul                          losses in the future.
      dimasa mendatang.


18.   Aset Tidak Lancar Lainnya                                     18.    Other Non-Current Assets

                                                   2024                   2023

      Hak guna usaha dalam proses                     155.809               155.809     Land rights under process
      Investasi plasma                                 53.012                67.740     Plasma investments
      Kas dibatasi penggunaannya                       24.193                29.575     Restricted cash
      Lain-lain                                         5.928                 2.583     Others

      Jumlah                                          238.942               255.707     Total


      Pada tanggal 31 Desember 2024, kas dibatasi                          As of December 31, 2024, restricted cash
      penggunaannya        merupakan       penempatan                      represents time deposit placements by SKS, MAJ,
      deposito berjangka oleh SKS, MAJ, TSP, BLP,                          TSP, BLP, ADS and SMS in PT Bank Mandiri
      ADS dan SMS di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,                        (Persero) Tbk, and PT Bank Syariah Indonesia
      dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Penempatan                        Tbk. Time deposit placement are used as
      deposito berjangka tersebut yang digunakan                           guarantees for credit facilities obtained by plasma
      sebagai jaminan atas fasilitas kredit bank untuk                     cooperative. As of December 31, 2023, restricted
      koperasi plasma. Pada tanggal 31 Desember                            cash represents time deposit placements by JMS,
      2023, kas dibatasi penggunaannya merupakan                           SKS, MAJ, TSP, BLP, ADS and SMS in PT Bank
      penempatan deposito berjangka oleh JMS, SKS,                         Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Muamalat
      MAJ, TSP, BLP, ADS dan SMS di PT Bank                                Indonesia Tbk, and PT Bank Syariah Indonesia
      Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Muamalat                              Tbk. Time deposit placement are used as
      Indonesia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia                         guarantees for credit facilities obtained by plasma
      Tbk. Penempatan deposito berjangka tersebut                          cooperative.
      yang digunakan sebagai jaminan atas fasilitas
      kredit bank untuk koperasi plasma.




                                                          318
Page 351
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


      Semua kas yang dibatasi penggunaannya                           All restricted cash is held within third-party banks
      merupakan penempatan kepada bank pihak                          and in Rupiah. As of December 31, 2024 and
      ketiga dan dalam bentuk rupiah. Pada                            2023, the contractual interest rates were
      31 Desember 2024 dan 2023, besaran suku                         2,5% - 3%, while the profit sharing ratio were
      bunga kontraktual adalah masing-masing sebesar                  26% - 27%, respectively.
      2,5% - 3%, sedangkan besaran Nisbah bagi hasil
      masing-masing sebesar 26 - 27%.

      Lain-lain merupakan peralatan dan perlengkapan                  Others represent harvesting tools and equipment
      panen yang disediakan oleh Grup untuk karyawan                  provided by the group for harvesting employees.
      panen.


19.   Utang Bank                                                19.   Bank Loans

                                                  2024                2023

      Utang bank jangka pendek                                                      Short-term bank loans
         Pihak ketiga                                                                 Third parties
            Rupiah                                                                       Rupiah
              PT Bank J Trust Indonesia Tbk         168.382             181.618              PT Bank J Trust Indonesia Tbk
              PT Bank Permata Tbk                   122.394             142.100              PT Bank Permata Tbk
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk               -              70.000              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

           Jumlah                                   290.776             393.718          Total

      Utang bank jangka panjang                                                     Long-term bank loans
         Pihak ketiga                                                                 Third parties
            Rupiah                                                                       Rupiah
              PT Bank Negara Indonesia                                                      PT Bank Negara Indonesia
                 (Persero) Tbk                     1.651.054           1.953.918              (Persero) Tbk
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk        1.108.514           1.104.357            PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
              PT Bank Rakyat Indonesia                                                      PT Bank Rakyat Indonesia
                 (Persero) Tbk                      871.422            1.072.821              (Persero) Tbk
              PT Bank J Trust Indonesia Tbk          43.200               26.666            PT Bank J Trust Indonesia Tbk
              PT Bank DBS Indonesia                       -               52.639            PT Bank DBS Indonesia
              PT Bank Raya Indonesia Tbk                  -               16.667            PT Bank Raya Indonesia Tbk

           Subjumlah                               3.674.190           4.227.068         Subtotal

      Biaya transaksi yang belum diamortisasi        (67.332)            (85.442)   Unamortized transaction costs

      Jumlah utang bank jangka panjang             3.606.858           4.141.626    Total long-term bank loans

      Bagian utang bank jangka panjang yang                                         Current portion of long-term
        akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun     696.227            1.122.593      bank loans

      Utang bank jangka panjang - setelah
        dikurangi bagian yang akan jatuh tempo                                      Long-term bank loans -
        dalam waktu satu tahun                     2.910.631           3.019.033      net of current portion


      Seluruh utang bank Grup diperoleh dari pihak                    All the Group’s bank loans are obtained from third
      ketiga. Berikut penjelasan pokok perjanjian                     parties. Details of bank loans are as follows:
      pinjaman adalah sebagai berikut:




                                                         319
Page 352
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)                  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

                                                  2024         2023

    Utang bank jangka panjang                                               Long-term bank loans
       PT Bumihutani Lestari (BHL)                                            PT Bumihutani Lestari (BHL)
         Fasilitas Kredit Refinancing               479.405      591.405         Refinancing Credit Facility
         Fasilitas Kredit Modal Kerja                     -       14.731         Working Capital Credit Facility
       PT Bumilanggeng Perdanatrada (BLP)                                     PT Bumilanggeng Perdanatrada (BLP)
         Fasilitas Kredit Refinancing               414.968      526.968         Refinancing Credit Facility
         Fasilitas Kredit Modal Kerja                     -        9.178         Working Capital Credit Facility
       PT Adhyaksa Dharmasatya (ADS)                                          PT Adhyaksa Dharmasatya (ADS)
         Fasilitas Kredit Refinancing               360.120      391.120         Refinancing Credit Facility
         Fasilitas Kredit Modal Kerja                     -        3.955         Working Capital Credit Facility
       PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)                                    PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)
         Fasilitas Kredit Refinancing               244.034      248.034         Refinancing Credit Facility
         Fasilitas Kredit Modal Kerja                 6.193       12.193         Working Capital Credit Facility
       PT Multikarya Sawit Prima (MSP)                                        PT Multikarya Sawit Prima (MSP)
         Fasilitas Kredit Refinancing               143.600      149.600         Refinancing Credit Facility
         Fasilitas Kredit Modal Kerja                 2.734        6.734         Working Capital Credit Facility

         Subjumlah                                 1.651.054    1.953.918        Subtotal



    PT Bumihutani Lestari (BHL)                                   PT Bumihutani Lestari (BHL)

    Pada tanggal 10 September 2015, BHL                           On September 10, 2015, BHL obtained a loan
    memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit                   facility in the form of investment credit for the
    investasi dengan tujuan untuk pembiayaan                      purpose of refinancing oil palm plantations, palm
    kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit,                oil mill, and CPO bulking. This facility has been
    pabrik kelapa sawit, dan bulking CPO. Fasilitas ini           amended several times, most recently on June 9,
    telah mengalami beberapa kali perubahan,                      2023 with maximum credit of Rp 650,475 and
    terakhir pada tanggal 9 Juni 2023 dengan jumlah               maturity date of November 25, 2028.
    maksimum kredit sebesar Rp 650.475 dan jatuh
    tempo pada 25 November 2028.

    Pada tanggal 7 Juni 2021, BHL juga memperoleh                 On June 7, 2021, BHL also obtained a loan facility
    fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja                  in the form of working capital credit for the purpose
    dengan tujuan untuk tambahan modal kerja                      of additional working capital for oil palm
    perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki               plantations. This facility has a maximum credit of
    jumlah maksimum kredit sebesar Rp 43.431 dan                  Rp 43,431 and maturity date of June 6, 2024.
    jatuh tempo pada 6 Juni 2024.

    Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas                Interest rate per annum on all facilities is bank
    adalah tingat bunga referensi bank.                           reference interest.

    Pada tanggal 17 Juni 2024, berdasarkan Surat                  On June 17, 2024, based on Letter
    No. COB4/3/587/R (tanggal 5 September 2024),                  No. COB4/3/587/R (dated September 5, 2024),
    BHL telah melunasi fasilitas kredit modal kerja.              BHL has paid off the working capital credit facility.

    PT Bumilanggeng Perdanatrada (BLP)                            PT Bumilanggeng Perdanatrada (BLP)

    Pada tanggal 10 September 2015, BLP                           On September 10, 2015, BLP obtained a loan
    memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit                   facility in the form of investment credit for the
    investasi dengan tujuan untuk pembiayaan                      purpose of refinancing oil palm plantations. This
    kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit.                facility has been amended several times, most
    Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali                   recently on June 9, 2023 with maximum credit of
    perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023                  Rp 612,638 and maturity date of November 25,
    dengan jumlah maksimum kredit sebesar                         2028.
    Rp 612.638 dan jatuh tempo pada 25 November
    2028.




                                                     320
Page 353
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                    unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 7 Juni 2021, BLP juga memperoleh       On June 7, 2021, BLP also obtained a loan facility
    fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja        in the form of working capital credit for the purpose
    dengan tujuan untuk tambahan modal kerja            of additional working capital for oil palm
    perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki     plantations. This facility has a maximum credit of
    jumlah maksimum kredit sebesar Rp 30.103 dan        Rp 30,103 and maturity date of June 6, 2024.
    jatuh tempo pada 6 Juni 2024.

    Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas      Interest rate per annum on all facilities is bank
    adalah tingat bunga referensi bank.                 reference interest.

    Pada tanggal, 17 Juni 2024 berdasarkan Surat        On June 17, 2024, based on Letter
    No. COB4/3/589/R (tanggal 5 September 2024),        No. COB4/3/589/R (dated September 5, 2024),
    BLP telah melunasi fasilitas kredit modal kerja.    BLP has paid off the working capital credit facility.

    PT Adhyaksa Dharmasatya (ADS)                       PT Adhyaksa Dharmasatya (ADS)

    Pada tanggal 10 September 2015, ADS                 On September 10, 2015, ADS obtained a loan
    memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit         facility in the form of investment credit for the
    investasi dengan tujuan untuk pembiayaan            purpose of refinancing oil palm plantations and
    kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit       palm oil mill. This facility has been amended
    dan pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini telah        several times, most recently on June 9, 2023 with
    mengalami beberapa kali perubahan, terakhir         maximum credit of Rp 419,570 and maturity date
    pada tanggal 9 Juni 2023 dengan jumlah              of May 25, 2030.
    maksimum kredit sebesar Rp 419.570 dan jatuh
    tempo pada 25 Mei 2030.

    Pada tanggal 7 Juni 2021, ADS juga memperoleh       On June 7, 2021, ADS also obtained a loan facility
    fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja        in the form of working capital credit for the purpose
    dengan tujuan untuk tambahan modal kerja            of additional working capital for oil palm
    perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki     plantations. This facility has a maximum credit of
    jumlah maksimum kredit sebesar Rp 28.555 dan        Rp 28,555 and maturity date of June 6, 2024
    jatuh tempo pada 6 Juni 2024.

    Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas      Interest rate per annum on all facilities is bank
    adalah tingat bunga referensi bank.                 reference interest.

    Pada tanggal 17 Juni 2024, berdasarkan Surat        On June 17, 2024, based on Letter
    No. COB4/3/588/R (tanggal 5 September 2024),        No. COB4/3/588/R (dated September 5, 2024),
    ADS telah melunasi fasilitas kredit modal kerja.    ADS has paid off the working capital credit facility.

    PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)                 PT Satria Manunggal Sejahtera (SMS)

    Pada tanggal 10 September 2015, SMS                 On September 10, 2015, SMS obtained a loan
    memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit         facility in the form of investment credit for the
    investasi dengan tujuan untuk pembiayaan            purpose of refinancing oil palm plantations. This
    kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit.      facility has been amended several times, most
    Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali         recently on June 9, 2023 with maximum credit of
    perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023        Rp 248,914 and maturity date of May 25, 2030.
    dengan jumlah maksimum kredit sebesar
    Rp 248.194 dan jatuh tempo pada 25 Mei 2030.




                                                  321
Page 354
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                    unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 7 Juni 2021, SMS juga memperoleh       On June 7, 2021, SMS also obtained a loan facility
    fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja        in the form of working capital credit for the purpose
    dengan tujuan untuk tambahan modal kerja            of additional working capital for oil palm
    perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki     plantations. This facility has a maximum credit of
    jumlah maksimum kredit sebesar Rp 13.228 dan        Rp 13,228 and maturity date of June 6, 2025.
    jatuh tempo pada 6 Juni 2025.

    Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas      Interest rate per annum on all facilities is bank
    adalah tingat bunga referensi bank.                 reference interest.

    PT Multikarya Sawit Prima (MSP)                     PT Multikarya Sawit Prima (MSP)

    Pada tanggal 7 September 2016, MSP                  On September 7, 2016, MSP obtained a loan
    memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit         facility in the form of investment credit for the
    investasi dengan tujuan untuk pembiayaan            purpose of refinancing oil palm plantations. This
    kembali (refinancing) perkebunan kelapa sawit.      facility has been amended several times, most
    Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali         recently on June 9, 2023 with maximum credit of
    perubahan, terakhir pada tanggal 9 Juni 2023        Rp 151,900 and maturity date of May 25, 2031.
    dengan jumlah maksimum kredit sebesar
    Rp 151.900 dan jatuh tempo pada 25 Mei 2031.

    Pada tanggal 7 Juni 2021, MSP juga memperoleh       On June 7, 2021, MSP also obtained a loan facility
    fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja        in the form of working capital credit for the purpose
    dengan tujuan untuk tambahan modal kerja            of additional working capital for oil palm
    perkebunan kelapa sawit. Fasilitas ini memiliki     plantations. This facility has a maximum credit of
    jumlah maksimum kredit sebesar Rp 6.969 dan         Rp 6,969 and maturity date of June 6, 2025.
    jatuh tempo pada 6 Juni 2025.

    Tingkat bunga per tahun pada seluruh fasilitas      Interest rate per annum on all facilities is bank
    adalah tingat bunga referensi bank.                 reference interest.

    Pinjaman dari BNI dijamin dengan aset berupa        The loans from secured by assets in the form of
    persediaan dan piutang, aset berupa bidang tanah    inventory and receivables, land in accordance
    sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Usaha             with the Land Use Rights Certificate (SHGU),
    (SHGU), bangunan sesuai dengan Sertifikat Hak       buildings in accordance with the Building Use
    Guna Bangunan (SHGB), Letter of Undertaking         Rights Certificate (SHGB), Letter of Undertaking
    a.n. Perusahaan, dan Corporate Guarantee a.n.       on behalf of the Company, and Corporate
    PT Rajawali Corpora.                                Guarantee in the name of PT Rajawali Corpora.

    Pinjaman dari BNI mencakup persyaratan yang         The loans from BNI contain covenants which
    membatasi hak peminjam tanpa persetujuan            among others, restrict the borrowing without prior
    tertulis dari BNI, antara lain menerima atau        approval from BNI to obtain or grant loans except
    memberikan pinjaman kecuali dalam rangka            in the context of commercial transactions relating
    transaksi dagang yang berkaitan dengan              to its business; act as guarantor; conduct merger
    usahanya;     menjadi    penjamin;  melakukan       and acquisition; change the legal entity;
    merger/akuisisi; mengubah status hukum;             sale/pledge the assets that are financed by BNI;
    menjual/menjaminkan aset yang dibiayai BNI;         declare bankruptcy; pledge the shares; withdraw
    menyatakan pailit; menggadaikan saham; menarik      the capital; payment of liabilities to shareholder of
    modal; melunasi utang kepada pemegang saham         affiliated companies that have been placed as
    atau perusahaan afiliasi yang telah didudukan       subordinated loan unless the financial ratio has
    sebagai pinjaman subordinasi, kecuali apabila       been fulfilled.
    rasio keuangan telah terpenuhi.




                                                  322
Page 355
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)                         PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)

                                                      2024         2023

    Utang bank jangka pendek                                                    Short-term bank loans
      PT Eagle High Plantations Tbk (Perusahaan)                                  PT Eagle High Plantations Tbk (The Company)
         Kredit Agunan Surat Berharga Non-revolving            -      70.000         Non-revolving Securities Collateral Loan

    Utang bank jangka panjang                                                   Long-term bank loans
      PT Jaya Mandiri Sukses (JMS)                                                PT Jaya Mandiri Sukses (JMS)
         Kredit Investasi Refinancing                  1.108.514           -         Refinancing Investment Loan
         Kredit Investasi Kebun Non-revolving                  -     722.000         Non-revolving Plantation Investment Loan
      PT Tandan Sawita Papua (TSP)                                                PT Tandan Sawita Papua (TSP)
         Kredit Investasi                                      -     382.357         Investment Loan

         Subjumlah                                     1.108.514    1.104.357           Subtotal

    Jumlah                                             1.108.514    1.174.357   Total



    PT Eagle High Plantations Tbk (Perusahaan)                      PT Eagle High Plantations Tbk (The Company)

    Berdasarkan Perjanjian Kredit Angunan Surat                     Based on Collateralized Securities Credit
    Berharga    tanggal   14    September    2021,                  Agreement on September 14, 2021, the Company
    perusahaan memperoleh fasilitas Kredit Agunan                   obtained a Secured Securities Collateral Credit
    Surat Berharga (KASB) dengan jumlah                             (KASB) facility with a maximum amount of
    maksimum      sebesar    Rp   150.000    untuk                  Rp 150,000 for the construction of a palm oil mill.
    pembiayaan operasional perusahaan. Fasilitas                    The loan facility has been extended several times,
    pinjaman telah diperpanjang beberapa kali,                      the latest until December 9, 2026.
    terakhir sampai dengan 9 Desember 2026.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit                   Interest rate per annum on non-revolving
    agunan surat berharga non-revolving adalah                      securities collateral loan is bank reference
    tingkat bunga referensi bank.                                   interest.

    Pinjaman tersebut dijamin dengan aset berupa                    The loan is secured by assets in the form
    bilyet Deposito yang diterbitkan Mandiri dengan                 certificates of deposit issued by Mandiri amounting
    nilai nominal sebesar Rp 70.000.                                to Rp 70,000.

    Atas fasilitas KASB ini, perusahaan diwajibkan                  For this KASB facility, the Company is required to
    untuk memenuhi beberapa syarat perjanjian                       fulfill several conditions of the loan agreement,
    pinjaman, diantaranya pembatasan untuk                          including restrictions to bind itself as a guarantor
    mengikat diri sebagai penjamin hutang atau                      of debt or pledge the Company's assets to other
    menjaminkan harta kekayaan perusahaan kepada                    parties, and financial obligations to Bank Mandiri
    pihak lain, serta kewajiban finansial kepada Bank               can be fulfilled properly.
    Mandiri dapat dipenuhi dengan baik.

    Pada tanggal 13 Mei 2024, berdasarkan Surat                     On May 13, 2024, based on Letter
    No. CBG.CB3/1211/2024 (tanggal 13 Mei 2024),                    No. CBG.CB3/1211/2024 (dated May 13, 2024),
    Perusahaan telah melunasi seluruh saldo terutang                the Company has paid off all of the outstanding
    atas fasilitas ini.                                             loan balance under this facility.




                                                        323
Page 356
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                      PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                  December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                      unless Otherwise Stated)


    PT Jaya Mandiri Sukses (JMS)                          PT Jaya Mandiri Sukses (JMS)

    1.   Pada tanggal 19 September 2024, JMS              1.   On September 19, 2024, JMS obtained a new
         memperoleh fasilitas pinjaman baru berupa             loan facility which consists of investment loan
         kredit investasi untuk pembiayaan kembali             to refinancing asset of palm oil plantations,
         (refinancing) aset perkebunan sawit, pabrik           palm oil mills, composting and bulking. This
         kelapa sawit, composting dan bulking.                 facility has loanable amount of maximum
         Fasilitas ini memiliki jumlah pinjaman                Rp 1,260,000 with maturity date June 30,
         maksimum Rp 1.260.000 dengan jatuh                    2032.
         tempo 30 Juni 2032.

         Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit         Interest rate per annum on investment loan
         investasi adalah tingkat bunga referensi              facility is bank reference interest.
         bank.

         Atas fasilitas kredit investasi ini, JMS              For this investment credit facility, JMS is
         diwajibkan untuk memenuhi beberapa                    required to fulfill several conditions of the loan
         syarat perjanjian pinjaman, diantaranya               agreement, including restrictions on JMS to
         pembatasan JMS untuk mengubah susunan                 change the composition of the management
         pengurus dan pemegang saham; membagi                  and shareholders; distribute dividends unless
         dividen kecuali financial covenant masih              the financial covenants are still met both
         terpenuhi baik sebelum maupun setelah                 before and after the dividend distribution;
         pembagian dividen; memindah tangankan                 transfer collateral; obtain credit facilities or
         agunan; memperoleh fasilitas kredit atau              other loans from other banks, except for
         pinjaman lain dari bank lain, kecuali untuk           reasonable transactions; bind itself as a
         transaksi yang wajar; mengikat diri sebagai           guarantor of debt or pledge the company's
         penjamin hutang atau menjaminkan harta                assets to other parties, and financial
         kekayaan perusahaan kepada pihak lain,                obligations to Mandiri can be fulfilled properly.
         serta kewajiban finansial kepada Mandiri
         dapat dipenuhi dengan baik.

         Pinjaman tersebut dijamin dengan aset                 The loan is guaranteed by assets in the form
         berupa piutang, aset berupa bidang tanah              of receivables, assets in the form of plots of
         sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Usaha               land in accordance with the Certificate of
         (SHGU), bangunan sesuai dengan Sertifikat             Land Use Rights (SHGU), buildings in
         Hak Guna Bangunan (SHGB), perkebunan                  accordance with the Certificate of Building
         kelapa sawit, pabrik kelapa sawit,                    Use Rights (SHGB), oil palm plantations,
         composting,    bulking,   serta   sarana              palm oil mills, composting, bulking and
         prasarana, Letter of Undertaking a.n.                 infrastructure, Letter of Undertaking on behalf
         Perusahaan, dan Cash Deficiency Support.              of the Company, and Cash Deficiency
                                                               Support.

    2.   Pada tanggal 22 Maret 2019, JMS                  2.    On March 22, 2019, JMS obtained loan
         memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit            facilities which consist of non-revolving
         investasi non-revolving untuk perkebunan               investment loan to palm oil plantations and
         sawit dan pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini           palm oil mills. This facility has been
         telah mengalami perubahan beberapa kali,               amendment several times, and the latest is
         terakhir    sampai      dengan     tanggal             valid until September 17, 2019 with
         17 September 2019 dengan jumlah kredit                 maximum credit of Rp 1,000,000 facility with
         maksimum fasilitas sebesar Rp 1.000.000                maturity date of December 31, 2026.
         dengan jatuh tempo pada 31 Desember
         2026.

         Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit          Interest rate per annum on investment loan
         investasi adalah tingkat bunga referensi               facility is bank reference interest.
         bank.




                                                    324
Page 357
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                        PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                    December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                        unless Otherwise Stated)


          Atas fasilitas kredit investasi ini, JMS                For this investment credit facility, JMS is
          diwajibkan untuk memenuhi beberapa                      required to fulfill several conditions of the
          syarat perjanjian pinjaman, diantaranya                 loan agreement, including restrictions on
          pembatasan JMS untuk mengubah susunan                   JMS to change the composition of the
          pengurus dan pemegang saham; membagi                    management and shareholders; distribute
          dividen kecuali financial covenant masih                dividends unless the financial covenants are
          terpenuhi baik sebelum maupun setelah                   still met both before and after the dividend
          pembagian dividen; memindah tangankan                   distribution; transfer collateral; obtain credit
          agunan; memperoleh fasilitas kredit atau                facilities or other loans from other banks,
          pinjaman lain dari bank lain, kecuali untuk             except for reasonable transactions; bind
          transaksi yang wajar; mengikat diri sebagai             itself as a guarantor of debt or pledge the
          penjamin hutang atau menjaminkan harta                  company's assets to other parties, and
          kekayaan perusahaan kepada pihak lain,                  financial obligations to Mandiri can be
          serta kewajiban finansial kepada Mandiri                fulfilled properly.
          dapat dipenuhi dengan baik.

          Pinjaman tersebut dijamin dengan aset                   The loan is guaranteed by assets in the form
          berupa piutang, aset berupa bidang tanah                of receivables, assets in the form of plots of
          sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Usaha                 land in accordance with the Certificate of
          (SHGU), bangunan sesuai dengan Sertifikat               Land Use Rights (SHGU), buildings in
          Hak Guna Bangunan (SHGB), perkebunan                    accordance with the Certificate of Building
          kelapa sawit, pabrik kelapa sawit,                      Use Rights (SHGB), oil palm plantations,
          composting,    bulking    serta   sarana                palm oil mills, composting, bulking and
          prasarana, Letter of Undertaking a.n.                   infrastructure, Letter of Undertaking on
          Perusahaan, dan Cash Deficiency Support.                behalf of the Company, and Cash Deficiency
                                                                  Support.

          Pada tanggal 23 September 2024,                         On September 23, 2024, based on Letter
          berdasarkan                       Surat                 No.    CBG.CB3/IC4.2113/2024         (dated
          No.     CBG.CB3/IC4.2113/2024  (tanggal                 September 24, 2024), JMS has paid the
          24 September 2024), JMS telah melunasi                  non-revolving plantation investment loan.
          fasilitas kredit investasi kebun non-
          revolving.

    PT Tandan Sawita Papua (TSP)                            PT Tandan Sawita Papua (TSP)

    1.     Pada tanggal 20 September 2024, TSP              1.    On September 20 2024, TSP obtained a
          memperoleh fasilitas pinjaman berupa kredit             loan facility in the form of working capital
          modal kerja untuk perkebunan sawit dan                  credit for palm oil plantations and palm oil
          pabrik kelapa sawit. Fasilitas ini jatuh tempo          mills. This facility matures on September 19,
          pada tanggal 19 September 2025 dengan                   2025 with a maximum loan amount of
          jumlah maksimum pinjaman Rp 20.000.                     Rp 20,000. This facility was not used in
          Fasilitas ini tidak digunakan pada tahun                2024.
          2024.

          Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit           Interest rate per annum on revolving
          agunan surat berharga revolving adalah                  securities collateral loan is bank reference
          tingkat bunga referensi bank.                           interest.

          Pinjaman tersebut dijamin dengan aset                   The loan is secured by assets in the form of
          berupa tanah, Perkebunan kelapa sawit dan               land, oil palm plantations and palm oil mills
          pabrik kelapa sawit milik TSP.                          owned by TSP.

     2.   Pada tanggal 4 Juni 2013, TSP memperoleh           2.   On June 4, 2013, TSP obtained loan
          fasilitas pinjaman berupa kredit investasi              facilities which consist of investment loan to
          untuk perkebunan sawit dan pabrik kelapa                palm oil plantations and palm oil mills. This
          sawit. Fasilitas ini telah mengalami                    facility has been amendment several times,
          perubahan beberapa kali, terakhir sampai                and the latest is valid until January 20, 2021
          dengan tanggal 20 Januari 2021 dengan                   with maximum amount of Rp 316,575 for oil
          jumlah maksimum Rp 316.575 untuk                        palm plantations and Rp 67,282 for palm oil
          perkebunan kelapa sawit dan Rp 67.282                   mills with maturity date of September 30,
          untuk pabrik kelapa sawit dengan jatuh                  2024.
          tempo 30 September 2024.




                                                      325
Page 358
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                           PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                       December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                     (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                           unless Otherwise Stated)


           Tingkat bunga per tahun pada fasilitas                    Interest rate per annum on investment loan
           investasi adalah tingkat bunga referensi                  facility is bank reference interest.
           bank.

           Pinjaman tersebut dijamin dengan aset                     The loan is secured by assets in the form of
           berupa tanah berikut seluruh properti yang                land and all properties attached above it in
           ada diatasnya berupa kebun kelapa sawit,                  the form of oil palm plantations, palm oil
           pabrik kelapa sawit, infrastruktur (sarana                mills, infrastructure, and buildings owned by
           dan prasarana), dan bangunan milik TSP                    TSP located in Ds. Yetti, Papua; assets in
           yang terletak di Desa Yetti, Papua; aset                  the form of land and all assets above it in the
           berupa tanah berikut seluruh aset yang ada                form of oil palm plantations owned by JMS
           diatasnya berupa kebun kelapa sawit milik                 located in Kutai, East Kalimantan; and TSP
           JMS yang terletak di Kutai, Kalimantan                    shares owned by the Company.
           Timur; serta saham TSP yang dimiliki oleh
           Perusahaan.

           Pada tanggal 23 September 2024,                           On September 23, 2024, based on Letter
           berdasarkan                      Surat                    No.    CBG.CB3/IC4.2112/2024   (dated
           No.     CBG.CB3/IC4.2112/2024 (tanggal                    September 24, 2024), TSP has paid the
           24 September 2024), TSP telah melunasi                    investment loan.
           fasilitas kredit investasi.

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)              PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

                                                 2024        2023

    Utang bank jangka panjang                                             Long-term bank loans
       PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                                   PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)
         Fasilitas Kredit Transaksional Khusus     348.671     434.671         Special Transactional Loan Facility
       PT Singaland Asetama (SGA)                                           PT Singaland Asetama (SGA)
         Fasilitas Kredit Transaksional Khusus     303.327     363.327         Special Transactional Loan Facility
       PT Pesonalintas Surasejati (PLS)                                     PT Pesonalintas Surasejati (PLS)
         Fasilitas Kredit Transaksional Khusus     204.143     255.143         Special Transactional Loan Facility
       PT Karyapratama Agrisejahtera (KAPAG)                                PT Karyapratama Agrisejahtera (KAPAG)
         Fasilitas Kredit Transaksional Khusus      15.281      19.680         Special Transactional Loan Facility

         Subjumlah                                 871.422    1.072.821        Subtotal

    PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                       PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)

    Pada tanggal 22 Desember 2015, STP                       On December 22, 2015, STP received a special
    memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus         transactional credit facility intended to be used for
    untuk pengembangan dan investasi STP.                    development and investment. The facility has
    Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali              been amended several times, most recently on
    perubahan, terakhir tanggal 30 November 2020             November 30, 2020 which stated that the
    yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit             maximum credit amounted to Rp 562,371 with
    sebesar Rp 562.371 dan jatuh tempo pada                  maturity date of December 31, 2027.
    31 Desember 2027.

    PT Singaland Asetama (SGA)                               PT Singaland Asetama (SGA)

    Pada tanggal 22 Desember 2015, SGA                       On December 22, 2015, SGA received a special
    memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus         transactional credit facility intended to be used for
    untuk pengembangan dan investasi SGA.                    development and investment. The facility has
    Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali              been amended several times, most recently on
    perubahan, terakhir tanggal 30 November 2020             November 30, 2020 which stated that the
    yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit             maximum credit amounted to Rp 475,277 with
    sebesar Rp 475.277 dan jatuh tempo pada                  maturity date of December 31, 2029.
    31 Desember 2029.




                                                   326
Page 359
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                  PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                           AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                             Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                              December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                            (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                  unless Otherwise Stated)


    PT Pesonalintas Surasejati (PLS)                                 PT Pesonalintas Surasejati (PLS)

    Pada tanggal 22 Desember 2015, PLS                               On December 22, 2015, PLS received a special
    memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus                 transactional credit facility intended to be used for
    untuk pengembangan dan investasi PLS.                            development and investment. The facility has
    Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali                      been amended several times, most recently on
    perubahan, terakhir tanggal 30 November 2020                     November 30, 2020 which stated that the
    yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit                     maximum credit amounted to Rp 334,843 with
    sebesar Rp 334.843 dan jatuh tempo pada                          maturity date of December 31, 2027.
    31 Desember 2027.

    PT Karyapratama Agrisejahtera (KAPAG)                            PT Karyapratama Agrisejahtera (KAPAG)

    Pada tanggal 22 Desember 2015, KAPAG                             On December 22, 2015, KAPAG received a
    memperoleh fasilitas kredit transaksional khusus                 special transactional credit facility intended to be
    untuk pengembangan dan investasi KAPAG.                          used for development and investment. The facility
    Fasilitas ini telah mengalami beberapa kali                      has been amended several times, most recently
    perubahan, terakhir tanggal 30 November 2020                     on November 30, 2020 which stated that the
    yang menyatakan bahwa jumlah maksimum kredit                     maximum credit amounted to Rp 29,121 with
    sebesar Rp 29.121 dan jatuh tempo pada                           maturity date of December 31, 2027.
    31 Desember 2027.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit                    Interest rates per annum on special transactional
    transaksional khusus adalah tingkat bunga                        loan facilities are bank reference interest.
    referensi bank.

    Pinjaman ini dijamin dengan aset berupa tanah                    The loans are guaranteed by assets in the form of
    berikut seluruh aset yang ada diatasnya berupa                   land and all properties located above, including
    kebun kelapa sawit milik KAPAG yang terletak di                  palm plantations, owned by KAPAG located in
    Kota Baru, Kalimantan Selatan; serta berlaku                     Kota Baru, Kalimantan Selatan; and cross-
    cross-collateral dengan perjanjian kredit atas                   collateralized with credit agreements on behalf of
    nama SGA, PLS, Perusahaan, BHL dan STP                           SGA, PLS, the Company, BHL and STP
    (Catatan 15 dan 16).                                             (Notes 15 and 16).

    PT Bank J Trust Indonesia Tbk                                    PT Bank J Trust Indonesia Tbk

                                                         2024        2023

    Utang bank jangka pendek                                                     Short-term bank loans
       PT Eagle High Plantations Tbk (Perusahaan)                                  PT Eagle High Plantations Tbk (The Company)
         Fasilitas Kredit Atas Permintaan 2                 59.342      59.500         Demand Loan 2
         Fasilitas Kredit Atas Permintaan 1                 59.040      42.118         Demand Loan 1
         Fasilitas Kredit Atas Permintaan Back to Back      50.000      50.000         Demand Loan Back to Back
       PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                                          PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)
         Fasilitas Kredit Atas Permintaan Back to Back           -      30.000         Demand Loan Back to Back

         Subjumlah                                         168.382     181.618           Subtotal

    Utang bank jangka panjang                                                    Long-term bank loans
       PT Eagle High Plantations Tbk (Perusahaan)                                  PT Eagle High Plantations Tbk (The Company)
         Fasilitas Angsuran Berjangka 2                     43.200           -        Term Loan 2
         Fasilitas Angsuran Berjangka                            -      26.666        Term Loan

         Subjumlah                                          43.200      26.666           Subtotal

    Jumlah                                                 211.582     208.284   Total




                                                           327
Page 360
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                         unless Otherwise Stated)


    PT Eagle High Plantations Tbk (Perusahaan)               PT Eagle High Plantations Tbk (The Company)

    Fasilitas kredit yang diterima Perusahaan dari           The loan facilities received by the Company from
    J Trust adalah sebagai berikut:                          J Trust consist of the following:

    1. Pada tanggal 22 Februari 2023, Perusahaan             1.   On February 22, 2023, the Company
       memperoleh fasilitas kredit berupa Kredit Atas             obtained credit facility in the form of Demand
       Permintaan (KAP) - Back to Back, dengan                    Loan – Back to Back, with a maximum
       jumlah maksimum sebesar Rp 50.000.                         loanable amount of Rp 50,000. This facility
       Perjanjian pinjaman ini telah diperpanjang                 has been extended on February 23, 2024,
       pada tanggal 23 Februari 2024 dan akan                     and the latest is valid until February 23, 2025.
       berakhir pada tanggal 23 Februari 2025.

        Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini                Interest rate per annum for this facility is bank
        adalah tingkat bunga referensi bank (bunga                reference interest (floating rate).
        mengambang).

   2.   Pada tanggal 7 Juni 2023, Perusahaan                 2.   On June 7, 2023, the Company obtained
        memperoleh tambahan fasilitas Kredit Atas                 additional credit facilities in the form of
        Permintaan 1 (KAP 1), dengan jumlah                       Demand Loan 1 with maximum loanable
        maksimum sebesar Rp 77.000. Perjanjian                    amount of Rp 77,000 This facility has been
        pinjaman ini telah diperpanjang pada tanggal              extended on June 8, 2024 and the latest is
        8 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal                valid until June 8, 2025.
        8 Juni 2025.

        Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini                Interest rate per annum for this facility is bank
        adalah tingkat bunga referensi bank (bunga                reference interest (floating rate).
        mengambang).

   3.   Pada    tanggal   22   September   2023,             3.   On September 22, 2023, the Company
        Perusahaan memperoleh fasilitas kredit                    obtained credit facility in the form of Demand
        berupa Kredit Atas Permintaan (KAP) 2,                    Loan 2, with a maximum loanable amount of
        dengan     jumlah    maksimum    sebesar                  Rp 60,000. This facility has been extended on
        Rp 60.000. Perjanjian pinjaman ini telah                  September 26, 2024 and the latest is valid
        diperpanjang pada tanggal 26 September                    until September 26, 2025.
        2024 dan akan berakhir pada tanggal
        26 September 2025.

        Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini                Interest rate per annum for this facility is bank
        adalah tingkat bunga referensi bank (bunga                reference interest (floating rate).
        mengambang).

   4.   Pada tanggal 7 Juni 2023, Perusahaan                 4.   On June 7, 2023, the Company obtained
        memperoleh fasilitas kredit berupa Kredit                 credit facility in the form of Term Loan, with a
        Angsuran Berjangka (KAB) dengan jumlah                    maximum loanable amount of Rp 50,000.
        maksimum sebesar Rp 40.000. Perjanjian                    This facility is valid until December 7, 2024.
        pinjaman ini akan berakhir pada tanggal                   On December 8, 2024, based on Letter
        7    Desember       2024.     Pada        tanggal         No.       013/BJI/CBOD/JKT/I/2025        (dated
        8 Desember 2024, berdasarkan Surat                        January 22, 2025), the Company has paid off
        No.    013/BJI/CBOD/JKT/I/2025          (tanggal          all of the outstanding balance under this
        22 Januari 2025), Perusahaan telah melunasi               facility.
        seluruh saldo terutang atas fasilitas ini.

        Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini                Interest rate per annum for this facility is bank
        adalah tingkat bunga referensi bank (bunga                reference interest (floating rate).
        mengambang).




                                                       328
Page 361
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                       PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                  Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                     For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                   December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                 (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                       unless Otherwise Stated)


   5.   Pada tanggal 1 April 2024, Perusahaan              5.   On April 1, 2024, the Company obtained
        memperoleh tambahan fasilitas kredit berupa             additional credit facilitiy in the form of Term
        Kredit Angsuran Berjangka 2 (KAB 2), dengan             Loan 2 with maximum loanable amount of
        jumlah maksimum sebesar Rp 45.000.                      Rp 45,000. This facility is valid until April 4,
        Fasilitas tersebut akan berakhir pada tanggal           2029.
        4 April 2029.

        Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini              Interest rate per annum for this facility is bank
        adalah tingkat bunga referensi bank (bunga              reference interest (floating rate).
        mengambang).

    Seluruh pinjaman Perusahaan tersebut dijamin           All of the Company’s loan are secured cross-
    secara cross collateral dengan aset berupa tanah       collateralized with assets in the form of land
    yang terletak di DKI Jakarta dan deposito              located in DKI Jakarta and term deposits owned
    berjangka milik Perusahaan sebesar Rp 50.000,          by the Company amounting to Rp 50,000, and
    dan tanah perkebunan.                                  plantation land.

    Perusahaan      diwajibkan     untuk   memenuhi        The Company is required to fulfill several terms of
    beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya       the loan agreement, including restrictions on the
    pembatasan Perusahaan untuk mengubah                   Company to change its articles of association;
    anggaran dasar, termasuk di dalamnya                   including changes of the composition of
    perubahan susunan pengurus dan pemegang                management and shareholders, collateral
    saham;      memindah       tangankan     agunan;       transfer; obtaining credit facilities or other loans
    memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman lain dari    from other banks which may affect the Company’s
    Bank     Lain    yang    dapat      mempengaruhi       ability to pay its obligations; binding the Company
    kemampuan pembayaran kewajiban Perusahaan;             as a debt guarantor or pledging the Company
    mengikat diri sebagai penjamin hutang atau             assets to other parties; distribute dividends; carry
    menjaminkan harta kekayaan perusahaan kepada           out dissolution, business merger or consolidation
    pihak lain; melakukan pembagian dividen,               with other companies; as well as financial
    melakukan pembubaran, penggabungan usaha,              obligations to J Trust can be fulfilled properly. As
    maupun peleburan dengan perusahaan lain, serta         of December 31, 2024 and 2023, the Company
    kewajiban finansial kepada J Trust dapat dipenuhi      has fulfilled the terms of the existing agreement.
    dengan baik. Pada tanggal 31 Desember 2024
    dan 2023, Perusahaan telah memenuhi syarat-
    syarat perjanjian yang ada.

    PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                     PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)

    Pada tanggal 22 Oktober 2021, STP memperoleh           On October 22, 2021, STP obtained credit facility
    fasilitas kredit berupa Kredit Atas Permintaan         in the form of Back to Back Demand Loan
    Back to Back (KAP BTB) dengan jumlah                   with a maximum loanable amount of
    maksimum sebesar Rp 30.000. Fasilitas ini telah        Rp 30,000. This facility has been extended
    diperpanjang beberapa kali, terakhir sampai            several times, and the latest is valid until
    dengan 25 Oktober 2024.                                October 25, 2024.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini adalah      Interest rate per annum for this facility is bank
    tingkat   bunga     referensi  bank        (bunga      reference interest (floating rate).
    mengambang).

    Pinjaman ini dijamin dengan deposito berjangka         This loan is secured with the STP’s term deposit
    milik STP sebesar Rp 30.000.                           amounting to Rp 30,000.




                                                     329
Page 362
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                          (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    STP diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat                   STP is required to fulfill several terms of the loan
    perjanjian pinjaman, diantaranya pembatasan                     agreement, including restrictions on STP to
    STP untuk mengubah anggaran dasar, termasuk                     change its articles of association, including
    di dalamnya perubahan susunan pengurus dan                      changes of the composition of management and
    pemegang saham; memindah tangankan agunan;                      shareholders, collateral transfer, obtaining credit
    memperoleh fasilitas kredit atau pinjaman lain dari             facilities or other loans from other banks which
    bank lain yang dapat mempengaruhi kemampuan                     may affect STP’s ability to pay its obligations,
    pembayaran kewajiban STP; mengikat diri                         binding STP as a debt guarantor or pledging
    sebagai penjamin hutang atau menjaminkan harta                  STP’s assets to other parties, distribute dividends,
    kekayaan STP kepada pihak lain; melakukan                       carry out dissolution, business merger or
    pembagian dividen, melakukan pembubaran,                        consolidation with other companies, as well as
    penggabungan usaha, maupun peleburan dengan                     financial obligations to J Trust can be fulfilled
    perusahaan lain, serta kewajiban finansial kepada               properly.
    J Trust dapat dipenuhi dengan baik.

    Pada tanggal 17 Juli 2024, berdasarkan Surat                    On July 17, 2024, based on Letter
    No. 117/JTRUST/CBD/VII/2024 (tanggal 18 Juli                    No. 117/JTRUST/CBD/VII/2024 (dated July 18,
    2024), STP telah melunasi seluruh saldo terutang                2024), STP has paid off all of the outstanding
    atas fasilitas ini.                                             balance under this facility.

    PT Bank Permata Tbk (Permata)                                   PT Bank Permata Tbk (Permata)

                                                        2024        2023

    Utang bank jangka pendek                                                     Short-term bank loans
       PT Eagle High Plantations Tbk (Perusahaan)                                  PT Eagle High Plantations Tbk (The Company)
         Fasilitas Modal Kerja Musyarakah Mutanaqisah     122.394      142.100         Working Capital Musyarakah Mutanaqisah

    PT Eagle High Plantations Tbk (Perusahaan)                      PT Eagle High Plantations Tbk (The Company)

    Pada tanggal 19 Februari 2021, Perusahaan,                      On February 19, 2021, the Company, obtained
    memperoleh fasilitas kredit berupa fasilitas Modal              working capital Musyarakah Mutanaqisah facility
    Kerja     Musyarakah       Mutanaqisah      dengan              with maximum loanable amount of Rp 196,000.
    maksimum pinjaman sebesar Rp 196.000.                           This facility has been extended several times, and
    Fasilitas pinjaman ini telah diperpanjang beberapa              the latest is valid until February 19, 2025. Profit
    kali, terakhir sampai dengan 19 Februari 2025.                  sharing ratio is the bank's reference profit sharing
    Tingkat bagi hasil adalah tingkat nisbah bagi hasil             ratio.
    referensi bank.

    Pinjaman ini dijamin dengan rekening giro                       This loan is secured by a time deposit in the name
    deposito atas nama PT Rajawali Corpora sampai                   of PT Rajawali Corpora up to Rp 200,000.
    dengan Rp 200.000.

    Perusahaan       diwajibkan untuk memenuhi                      The Company is required to fulfill certain
    beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya                covenants, submitting quarterly internal financial
    untuk menyampaikan laporan keuangan internal                    reports no later than 90 days and audited annual
    kuartalan maksimal 90 hari dan laporan keuangan                 financial reports no later than 180 days after the
    tahunan auditan maksimal 180 hari sejak                         reporting period; guaranteeing the trade debts of
    pelaporan; menjadi penjamin terhadap hutang                     other parties, except for trade debts incurred in the
    dagang pihak lain, kecuali hutang datang yang                   course of ordinary business operations; not
    dibuat dalam rangka menjalankan usaha sehari-                   obtaining any loan, financial facility, or leasing
    hari; menerima suatu pinjaman uang atau fasilitas               facility from any other party (except shareholders
    keuangan, atau fasilitas leasing dari pihak lain                to the extent that such loans, financial facilities, or
    (kecuali    pemegang       saham      sepanjang                 leasing facilities are subordinated to all of the
    disubordinasikan terhadap seluruh kewajiban                     Company’s obligations to the Bank Permata) or
    Perusahaan kepada Bank Permata) atau                            incurring any other debt or obligation whatsoever:
    mengadakan suatu hutang atau kewajiban                          exceeds 10% (ten percent) of the value of the
    apapun juga: yang melebihi 10% (sepuluh persen)                 assets ("Covenant") or could adversely affect the
    dari nilai aktiva (“Pembatasan”) atau dapat                     Company’s ability to pay its obligations to
    mempengaruhi       kemampuan        pembayaran                  Bank Permata.
    kewajiban Perusahaan kepada Bank Permata.




                                                        330
Page 363
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                           As of December 31, 2024 and 2023, the Company
    Perusahaan telah memenuhi syarat-syarat                           has complied with the required covenants.
    perjanjian yang ada.

    PT Bank DBS Indonesia (DBS)                                       PT Bank DBS Indonesia (DBS)

                                                   2023

    Utang bank jangka panjang                                  Long-term bank loans
       PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                        PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)
         Fasilitas term loan                          52.639        Committed amortizing term loan



    PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                                PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)

    Pada tanggal 22 November 2017, STP                                On November 22, 2017, STP obtained a credit
    memperoleh fasilitas pinjaman berupa fasilitas                    facility in the form of uncommitted omnibus facility
    fasilitas kredit dalam bentuk uncommitted                         (Omnibus Facility). This facility had been
    omnibus facility (Fasilitas Omnibus). Fasilitas ini               amendment several times, and latest on January
    telah mengalami perubahan beberapa kali, dan                      12, 2021 with maximum amount of Rp 396,000
    terakhir pada tanggal 12 Januari 2021 dengan                      and maturity date of June 30, 2024.
    maksimum Rp 396.000 dengan jatuh tempo
    30 Juni 2024.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas ini adalah                 Interest rate per annum for this facility is bank
    tingkat bunga referensi bank.                                     reference interest.

    Atas fasilitas kredit ini, debitur diwajibkan untuk               For this credit facility, STP is required to fulfill
    memenuhi beberapa syarat perjanjian pinjaman,                     several conditions of the loan agreement,
    diantaranya STP tidak diperkenankan untuk                         including STP is not allowed to pledge all or part
    menjaminkan seluruh atau sebagian harta kepada                    of its assets to any third party; STP is prohibited
    pihak ketiga manapun; STP dilarang mengubah                       from materially changing the type of business;
    jenis usaha secara material; mengajukan                           filing for bankruptcy; binding itself as a guarantor
    permohonan untuk dinyatakan pailit; mengikatkan                   to a third party; approving an agreement that
    diri sebagai penjamin terhadap pihak ketiga;                      benefits the Directors, Commissioners of STP;
    menyetujui suatu perjanjian yang menguntungkan                    and approving capital expenditure.
    Direksi, Komisaris STP; dan menyetujui terjadinya
    pengeluaran modal.

    Perjanjian ini dibuat tanpa pemberian jaminan                     This agreement is made without the provision of
    atau agunan kepada DBS.                                           collateral or security to DBS.

    Berkaitan dengan fasilitas kredit tersebut, STP                   In relation to this credit facility, STP is required to
    diwajibkan untuk memenuhi beberapa syarat                         fulfill certain covenants, among others, to maintain
    perjanjian pinjaman, diantaranya untuk menjaga                    certain financial ratios. As of December 31, 2023,
    beberapa rasio keuangan tertentu. Pada tanggal                    STP has complied with the required covenants.
    31 Desember 2023, STP telah memenuhi syarat-
    syarat perjanjian yang ada.

    Pada tanggal 30 Juni 2024, berdasarkan Surat                      On June 30, 2024, based on Letter
    No.104/SKL-DBSI/VII/1-2/2024 (tanggal 4 Juli                      No. 104/SKL-DBSI-VII-1-2/2024 (dated July 4,
    2024), STP telah melunasi seluruh saldo utang.                    2024), STP has paid off all of the outstanding loan
                                                                      balance.




                                                     331
Page 364
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


    PT Bank Raya Indonesia Tbk                                         PT Bank Raya Indonesia Tbk

                                                        2023

    Utang bank jangka panjang                                          Long-term bank loans
       PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                                PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)
         Kredit Modal Kerja Non-revolving                      9.667        Non-revolving Working Capital Loan
       PT Pesonalintas Surasejati (PLS)                                  PT Pesonalintas Surasejati (PLS)
         Kredit Modal Kerja Non-revolving                      7.000        Non-revolving Working Capital Loan

         Subjumlah                                         16.667           Subtotal



    PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)                                 PT Suryabumi Tunggal Perkasa (STP)

    Pada tanggal 20 Juni 2017, STP memperoleh                          On June 20, 2017, STP obtained a credit facility in
    fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja -                       the form of Revolving Working Capital with
    Pinjaman Rekening Koran (KMK-PRK) dengan                           maximum value of Rp 29,000. On June 17, 2022,
    maksimum pinjaman sebesar Rp 29.000. Pada                          STP obtained loan facility, which was initially a
    tanggal 17 Juni 2022, STP memperoleh fasilitas                     Revolving Working Capital Loan, was modified to
    yang semula adalah Kredit Modal Kerja –                            a Non-Revolving Working Capital Loan facility
    Pinjaman Rekening Koran (KMK-PRK) diubah                           with a 24-month term from June 20, 2022 to
    menjadi fasilitas Kredit Modal Kerja – Pinjaman                    June 20, 2024.
    Tetap Angsuran (KMK-PTA) dengan jangka waktu
    24 bulan sejak tanggal 20 Juni 2022 sampai
    dengan 20 Juni 2024.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit                      Interest rate per annum on non-revolving working
    modal kerja non-revolving adalah tingkat bunga                     capital loan is bank reference interest.
    referensi bank.

    PT Pesonalintas Surasejati (PLS)                                   PT Pesonalintas Surasejati (PLS)

    Pada tanggal 20 Juni 2017, PLS memperoleh                          On June 20, 2017, PLS obtained a credit facility in
    fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja –                       the form of Revolving Working Capital with a
    Pinjaman Rekening Koran (KMK-PRK) dengan                           maximum value of Rp 21,000. On June 17, 2022,
    maksimum pinjaman sebesar Rp 21.000. Pada                          PLS obtained loan facility, which was initially a
    tanggal 17 Juni 2022, PLS memperoleh fasilitas                     Revolving Working Capital Loan, was modified to
    yang semula adalah Kredit Modal Kerja –                            a Non-Revolving Working Capital Loan facility
    Pinjaman Rekening Koran (KMK-PRK) diubah                           with a 24-month term from June 20, 2022 to
    menjadi fasilitas Kredit Modal Kerja – Pinjaman                    June 20, 2024.
    Tetap Angsuran (KMK-PTA) dengan jangka waktu
    24 bulan sejak tanggal 20 Juni 2022 sampai
    dengan 20 Juni 2024.

    Tingkat bunga per tahun pada fasilitas kredit                      Interest rate per annum on non-revolving working
    modal kerja non-revolving adalah tingkat bunga                     capital loan is bank reference interest.
    referensi bank.

    Pinjaman tersebut dijamin dengan piutang usaha                     The loans are guaranteed by trade receivables
    dan persediaan milik PLS. Agunan tersebut                          and inventory owned by PLS which applies cross
    berlaku cross collateral untuk seluruh fasilitas                   collaterally to all credit facilities on behalf of
    kredit atas nama STP, PLS dan Koperasi                             STP, PLS and Koperasi Perkebunan Rukmana
    Perkebunan Rukmana Sari.                                           Sari.




                                                  332
Page 365
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


    STP dan PLS diwajibkan untuk memenuhi                                    STP and PLS are required to fulfill several
    beberapa syarat perjanjian pinjaman, diantaranya                         conditions of the loan agreement, including
    pembatasan untuk mengubah susunan pengurus                               restrictions on changing the composition of the
    dan pemegang saham; melakukan merger,                                    management and shareholders; conducting
    akuisisi, penjualan aktiva tetap yang telah                              mergers, acquisitions, sales of fixed assets that
    dijaminkan; mengikat diri sebagai penjamin                               have been pledged; binding themselves as
    hutang atau menjaminkan harta kekayaan                                   guarantors of debt or pledging the company's
    perusahaan kepada pihak lain; mengajukan                                 assets to other parties; applying for bankruptcy or
    permohonan pernyataan pailit atau PKPU;                                  PKPU statements; leasing assets pledged to the
    menyewakan aset yang diagunkan pada Bank;                                Bank; paying or paying off shareholder debt until
    membayar atau melunasi hutang pemegang                                   the credit is paid off. Debtors are also required to
    saham sampai dengan kredit lunas. Debitur juga                           conduct most of their financial transactions
    wajib melakukan sebagian besar transaksi                                 through BRI.
    keuangan melalui BRI.

    Pada tanggal 31 Desember 2023, PLS dan STP                               As of December 31, 2023, PLS and STP have
    telah memenuhi syarat-syarat perjanjian yang                             fulfilled the terms of the existing agreements.
    ada.

    Pada tanggal 6 Maret 2024, berdasarkan                                   On      March        6,   2024,    based    on
    Surat     No.     43/COP-CRD/03/2024          dan                        Letter     No.       43/COP-CRD/03/2024   and
    Surat No. 42/COP-CRD/03/2024 (keduanya                                   Letter No. 42/COP-CRD/03/2024 (both dated
    tanggal 8 Maret 2024), STP dan PLS telah                                 March 8, 2024), STP and PLS has paid off all of
    melunasi seluruh fasilitas pinjaman tersebut.                            the loan facilities.

    Kepatuhan terhadap Pengaturan Pinjaman                                   Compliance with Long-term Loan Covenants
    Jangka Panjang

    Sebagian besar utang bank jangka panjang milik                           A number of the Group's long-term bank loans are
    Grup memiliki pengaturan pinjaman yang harus                             subject to certain debt covenants. As of
    dipatuhi. Pada tanggal 31 Desember 2024 dan                              December 31, 2024, and December 31, 2023, the
    31 Desember 2023, Grup telah mematuhi seluruh                            Group has complied with all its relevant debt
    pengaturan pinjaman yang berlaku, kecuali                                covenants, except as set out below:
    sebagaimana disebutkan di bawah ini:

                                                   Jumlah Utang Bank Jangka Panjang/                   Pengaturan
                                                      Total Long-term Bank Loans                        Pinjaman/
                                                       2024                2023                        Covenants
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)        1.651.054          1.953.918   1. Rasio Lancar/
                                                                                          Current Ratio
                                                                                       2. Rasio Cakupan Pembayaran Utang/
                                                                                          Debt Service Coverage Ratio
                                                                                       3. Rasio Utang terhadap Ekuitas/
                                                                                          Debt to Equity Ratio
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri)            1.108.514                 -     1. Rasio Utang Keuangan Berbunga
                                                                                          terhadap Ekuitas/
                                                                                          Interest Bearing Debt to Equity Ratio
                                                                                       2. Rasio Utang Keuangan Berbunga
                                                                                          terhadap EBITDA/
                                                                                          Interest Bearing Debt to EBITDA Ratio
                                                                                       3. Rasio Cakupan Pembayaran Utang/
                                                                                          Debt Service Coverage Ratio
                                                             -             1.104.357   1. Rasio leverage/leverage ratio
                                                                                       2. Rasio Pembayaran Sendiri/Self financing ratio
                                                                                       3. Rasio Cakupan Pembayaran Utang/
                                                                                          Debt Service Coverage Ratio
                                                                                       4. Total networth bernilai positif/
                                                                                           Positive total networth
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)         871.422           1.072.821   1. Rasio Cakupan Bunga/
                                                                                          Interest Coverage Ratio
                                                                                       2. Rasio Utang terhadap Ekuitas/
                                                                                          Debt to Equity Ratio




                                                            333
Page 366
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                              PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                          December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                        (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                              unless Otherwise Stated)


    Apabila Grup melanggar pengaturan pinjaman                 In the event of when the Group breaches a
    jangka panjang pada saat atau sebelum akhir                condition of a long-term loan arrangement on or
    periode pelaporan yang menyebabkan liabilitas              before the end of the reporting period with the
    tersebut harus segera dibayar sesuai permintaan,           effect that the liability becomes payable on
    liabilitas tersebut diklasifikasikan sebagai liabilitas    demand, the Group classifies the liability as
    jangka pendek.                                             current.

    Fasilitas utang bank BNI memiliki beberapa                 Loan facilities from BNI have certain financial
    pengaturan pinjaman yang diuji tiap triwulan               covenants which are assessed quarterly on March
    sekali, yaitu 31 Maret, 30 Juni, 30 September, dan         31, June 30, September 30, and December 31,
    31 Desember, dimana SMS, BHL, BLP, dan ADS                 whereas SMS, BHL, BLP, ADS, and MSP are
    diwajibkan untuk memelihara rasio keuangan                 required to maintain certain financial ratios as
    sebagai berikut:                                           follows:

    •   Rasio lancar minimal 1x;                               •     Current ratio with a minimum value of 1x;
    •   Rasio cakupan pelunasan utang minimal                  •     Debt service coverage ratio with a minimum
        100%; dan                                                    value of 100%; and
    •   Rasio utang terhadap ekuitas maksimal 2,6x.            •     Debt to equity ratio with a maximum value of
                                                                     2,6x.

    Pada tanggal 31 Desember 2024, BLP dan ADS                 As of December 31, 2024, BLP and ADS have
    telah mematuhi sebagian rasio keuangan yang                complied with most of the financial ratios required
    dipersyaratkan dalam perjanjian utang bank                 in the bank loan agreement except for certain
    kecuali untuk beberapa rasio tertentu. Pada                ratios. As of December 31, 2024, BLP and ADS
    31 Desember 2024, BLP dan ADS telah                        have obtained waiver from BNI regarding the
    mendapatkan waiver dari BNI terkait pemenuhan              fulfillment of financial ratios.
    rasio keuangan.

    Pada tanggal 31 Desember 2023, BLP, BHL,                   As of December 31, 2023, BLP, BHL ADS, and
    ADS, dan MSP telah mematuhi sebagian rasio                 MSP have complied with most of the financial
    keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian              ratios required in the bank loan agreement except
    utang bank kecuali untuk beberapa rasio tertentu.          for certain ratios. As of December 31, 2023, BLP,
    Pada 31 Desember 2023, BLP, BHL. ADS, dan                  BHL, ADS, and MSP have obtained a waiver from
    MSP telah mendapatkan waiver dari BNI terkait              BNI regarding the fulfillment of financial ratios.
    pemenuhan rasio keuangan.

    Fasilitas utang bank Mandiri memiliki beberapa             Loan facilities from Mandiri have certain financial
    pengaturan pinjaman yang diuji tiap triwulan               covenants which are assessed quarterly on
    sekali, yaitu 31 Maret, 30 Juni, 30 September, dan         March 31, June 30, September 30, and
    31 Desember, dimana JMS diwajibkan untuk                   December 31, whereas JMS is required to
    memelihara rasio keuangan sebagai berikut:                 maintain certain financial ratios as follows:

    •   Rasio utang keuangan berbunga terhadap                     • Interest bearing debt to equity ratio of less than
        ekuitas kurang dari 2,75x;                                   2,75x;
    •   Rasio utang keuangan berbunga terhadap                     • Interest bearing debt to EBITDA Ratio of less
        EBITDA kurang dari 4x; dan                                   than 4x; and
    •   Rasio cakupan pembayaran utang lebih dari                  • Debt service coverage ratio of more than 1x.
        1x.

    Pada tanggal 31 Desember 2024, JMS telah                   As of December 31, 2024, JMS has complied all
    mematuhi semua rasio keuangan yang                         of the financial ratios required in the bank loan
    dipersyaratkan dalam perjanjian utang bank.                agreement.




                                                         334
Page 367
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)


    Selain itu, pada tanggal 31 Desember 2023, JMS           As of December 31, 2023, JMS and TSP are
    dan TSP diwajibkan untuk memelihara rasio                required to maintain certain financial ratios as
    keuangan sebagai berikut:                                follows:

    •   Leverage ratio kurang dari 300%;                         • Leverage ratio less than 300%;
    •   Self financing ratio lebih dari 35%;                     • Self financing ratio more than 35%;
    •   Debt service coverage ratio lebih dari 100%;             • Debt service coverage ratio more than 100%;
        dan                                                        dan
    •   Total networth bernilai positif.                         • Positive total networth.

    Pada tanggal 31 Desember 2023, JMS telah                 As of December 31, 2023 JMS has complied with
    mematuhi sebagian rasio keuangan yang                    most of the financial ratios required in the bank
    dipersyaratkan dalam perjanjian utang bank               loan agreement except for certain ratios. On
    kecuali untuk beberapa rasio tertentu. Pada              December 31, 2023, JMS has obtained a waiver
    31 Desember 2023, JMS telah mendapatkan                  from Mandiri regarding the fulfillment of financial
    waiver dari Mandiri terkait pemenuhan rasio              ratios.
    keuangan.

    Fasilitas utang bank BRI memiliki beberapa               Loan facilities from BRI have certain financial
    pengaturan pinjaman yang diuji tiap triwulan             covenants which are assessed quarterly on March
    sekali, yaitu 31 Maret, 30 Juni, 30 September, dan       31, June 30, September 30, and December 31,
    31 Desember, dimana STP, SGA, PLS dan                    whereas STP, SGA, PLS and KAPAG are
    KAPAG diwajibkan untuk memelihara rasio                  required to maintain certain financial ratios as
    keuangan sebagai berikut:                                follows:

    •   Debt equity ratio kurang dari sama dengan            •     Debt equity ratio of less than or equal to 300%;
        300%; dan                                                  and
    •   Interest coverage ratio lebih dari sama dengan       •     Interest coverage ratio of more than or equal
        100%.                                                      to 100%.

    Pada tanggal 31 Desember 2024, STP, SGA, PLS             As of December 31, 2024, STP, SGA, PLS and
    dan KAPAG telah mematuhi seluruh rasio                   KAPAG have complied with all of the financial
    keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian            ratios required in the bank loan agreement. As of
    utang bank. Pada tanggal 31 Desember 2023,               December 31, 2023, STP and SGA have complied
    STP dan SGA telah mematuhi sebagian besar                with most of the financial ratios required under the
    rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam                 bank loan agreement and have obtained waiver
    perjanjian utang bank dan telah mendapatkan              from BRI regarding the fulfillment of financial
    waiver dari BRI terkait pemenuhan rasio                  ratios.
    keuangan.

    Grup mempunyai rencana ke depan untuk                    The Group has plans going forward to innovate in
    berinovasi dalam meningkatkan efektivitas                improving operational effectiveness which may
    operasional yang mungkin dapat mempengaruhi              affect its capability in complying with the financial
    kapabilitasnya dalam mematuhi rasio-rasio                ratios. However, the Group is committed to
    keuangan tersebut. Namun demikian, Grup                  continue to maintain strong and efficient financial
    berkomitmen untuk terus menjaga menjaga rasio            ratios and performance.
    dan kinerja keuangan yang tangguh dan efisien.




                                                       335
Page 368
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


20.   Utang Usaha                                               20.    Trade Accounts Payable

      Akun ini terutama merupakan utang atas                           This account mainly consists of amounts due to
      pembelian produk kelapa sawit, pupuk dan                         suppliers for purchases of oil palm products,
      peralatan perkebunan lainnya, dengan rincian                     fertilizers and other plantation supplies, with
      sebagai berikut:                                                 details as follows:

                                                  2024                2023

      a. Berdasarkan pemasok                                                         a. By supplier

        Pihak berelasi - Rupiah (Catatan 39)                                           Related parties - Rupiah (Note 39)
           PT Permadani Khatulistiwa Nusantara        7.595                  3.427       PT Permadani Khatulistiwa Nusantara
           PT Netto Cyber Indonesia                   3.009                  3.535       PT Netto Cyber Indonesia
           PT Mitra Satu Solusi                       1.390                      -       PT Mitra Satu Solusi
           Subjumlah                                 11.994                  6.962       Subtotal

        Pihak ketiga - Rupiah                                                          Third parties - Rupiah
           PT Agrimas Utama Indonesia               163.535             228.931           PT Agrimas Utama Indonesia
           PT Goautama Sinarbatuah                   41.776              65.615           PT Goautama Sinarbatuah
           PT Abadi Agrosindo Persada                31.150                   -           PT Abadi Agrosindo Persada
           Dupan Anugerah Lestari                    24.843                  80           Dupan Anugerah Lestari
           PT Indopalma Agro Persada                 15.496              13.469           PT Indopalma Agro Persada
           PT Bumi Agro Indonesia                    13.279                   -           PT Bumi Agro Indonesia
           CV Sugi Perkasa                           12.860               2.777           CV Sugi Perkasa
           Koperasi Sawit Agung Baya (KLIA)          10.542               8.311           Koperasi Sawit Agung Baya (KLIA)
           PT Perkebunan Nusantara II (Persero)       9.042               8.954           PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
           Koperasi Trihampang Bersatu (ITNA)         8.652               4.956           Koperasi Trihampang Bersatu (ITNA)
           Koperasi Kumai Hulu Seberang               6.752              13.510           Koperasi Kumai Hulu Seberang
           Koperasi Marga Mulia (PLMA)                6.001               2.344           Koperasi Marga Mulia (PLMA)
           Dwitama Sembada                            5.452                 219           Dwitama Sembada
           CV Sinar Cahaya Mulia                          -               7.891           CV Sinar Cahaya Mulia
           Regar                                          -               7.467           Regar
           Koperasi Keham Lestari (GHRA)                  -               7.360           Koperasi Keham Lestari (GHRA)
           PT Arjuna Utama Sawit                          -               6.132           PT Arjuna Utama Sawit
           PT United Shipping Indonesia                   -               5.556           PT United Shipping Indonesia
           Lain-lain (masing-masing)
              kurang dari Rp 5.000)                 246.190             313.648           Others (each less than Rp 5,000)
          Subjumlah                                 595.570             697.220           Subtotal

        Pihak ketiga - Dolar Amerika Serikat
           (Catatan 40)                                                                Third parties - U.S. Dollar (Note 40)
           Boilermech Sdn Bhd                             748                 713         Boilermech Sdn Bhd

        Subjumlah pihak ketiga                      596.318             697.933        Subtotal third parties

        Jumlah                                      608.312             704.895        Total

        Belum jatuh tempo                           182.494             211.469        Current
        Jatuh tempo                                                                    Past due
           Dibawah 30 hari                          152.078             176.224          Below 30 days
           31 - 60 hari                             121.662             140.979          31 - 60 days
           61 - 90 hari                              91.245             105.734          61 - 90 days
           Diatas 90 hari                            60.833              70.489          Above days 90 days

        Jumlah                                      608.312             704.895        Total



      Jangka waktu kredit yang timbul dari pembelian                   Purchases of raw and indirect materials, both from
      bahan baku utama dan pembantu, baik dari                         local and foreign suppliers, have credit terms of 30
      pemasok dalam maupun luar negeri berkisar                        to 60 days.
      30 sampai dengan 60 hari.




                                                         336
Page 369
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


21.   Uang Muka Diterima – Pihak Ketiga                         21.    Advances Received – Third Parties

                                                 2024                 2023

      PT Sinarmas Agro Resources dan                                                 PT Sinarmas Agro Resources and
         Technology Tbk                             32.279               40.375        Technology Tbk
      PT Tapian Nadenggan                           19.866               59.940      PT Tapian Nadenggan
      PT Megasurya Mas                              18.041                    -      PT Megasurya Mas
      PT Wilmar Nabati Indonesia                     7.033                  944      PT Wilmar Nabati Indonesia
      PT Sari Dumai Sejati                           6.745               18.680      PT Sari Dumai Sejati
      Lain-lain (masing masing kurang dari
         Rp 2.000)                                      3.007                4.303   Others (each less than Rp 2,000)

      Jumlah                                        86.971              124.242      Total




22.   Beban Akrual                                              22.    Accrued Expenses

                                                 2024                 2023

      Gaji dan upah                                 40.860               55.328      Wages and fees
      Bonus dan tunjangan                           27.314               24.715      Bonus and allowances
      Beban bunga                                   11.930                9.420      Interest expense
      Biaya jasa profesional                        10.273                7.900      Professional fees
      Jamsostek                                      6.004                5.747      Jamsostek

      Jumlah                                        96.381              103.110      Total



23.   Utang Pajak                                               23.    Taxes Payable

                                                 2024                 2023

      Pajak penghasilan:                                                             Income taxes:
         Pajak kini (Catatan 37)                     9.708               17.201         Current tax (Note 37)
         Pasal 21                                   43.223               56.773         Article 21
         Pasal 22                                    9.421                7.914         Article 22
         Pasal 23                                   27.138               20.465         Article 23
      Pajak pertambahan nilai                       78.453               79.627      Value added tax
      Pajak bumi dan bangunan                       35.508               38.514      Land and property taxes
      Lain-lain                                     24.487               22.260      Others

      Jumlah                                       227.938              242.754      Total

      Pada tahun 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                       As of December 31, 2024 and 2023, the Group
      memeroleh Surat Ketetapan Pajak Pajak Kurang                     received Tax Assessment Letters on Tax
      Bayar (SKPKB) dan Surat Tagihan Pajak (STP)                      Underpayment (SKPKB) and Bill Payment Letters
      yang terdiri dari Pajak Kini, Pasal 21, Pasal 22,                (STP) which consist of Current Tax, Article 21,
      Pasal 23, Pasal 4(2), Pasal 25, Pasal 26, Pajak                  Article 22, Article 23, Article 4(2), Article 25, Article
      Pertambahan Nilai, dan Pajak Bumi dengan total                   26, Value Added Tax and Land and Building Tax
      masing-masing Rp 24.487 dan Rp 22.260.                           amounted Rp 24,487 and Rp 22,260, respectively.




                                                        337
Page 370
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)


24.   Utang Lembaga Keuangan Bukan Bank                                             24.      Loans From Non-Bank Financial Institutions

                                                              2024                          2023

      Utang lembaga keuangan bukan bank                                                                         Short-term loans from non-bank financial
         jangka pendek - Pihak ketiga                                                                             institution - Third parties
            Rupiah                                                                                                    Rupiah
              PT Chandra Sakti Utama Leasing                    168.973                       216.704                    PT Chandra Sakti Utama Leasing
              PT Radana Bhaskara Finance Tbk                     35.308                        27.953                    PT Radana Bhaskara Finance Tbk
              PT Globalindo Multi Finance                             -                        17.000                    PT Globalindo Multi Finance

        Subjumlah                                               204.281                       261.657             Subtotal

      Utang lembaga keuangan bukan bank                                                                         Long-term loans from non-bank financial
         jangka panjang - Pihak ketiga                                                                            institution - Third parties
            Rupiah                                                                                                   Rupiah
              Lembaga Pembiayaan Ekspor                                                                                  Lembaga Pembiayaan Ekspor
                 Indonesia                                      195.900                       197.900                       Indonesia
              PT Mandiri Tunas Finance                            2.396                           604                    PT Mandiri Tunas Finance
              PT Toyota Astra Finance                             2.018                         1.454                    PT Toyota Astra Finance
              PT Clipan Finance Indonesia                           307                             -                    PT Clipan Finance Indonesia
              PT Chandra Sakti Utama Leasing                          -                         1.050                    PT Chandra Sakti Utama Leasing
              PT Dipo Star Finance                                    -                           605                    PT Dipo Star Finance
              PT Astra Credit Companies                               -                         2.134                    PT Astra Credit Companies

        Subjumlah                                               200.621                       203.747             Subtotal

        Biaya transaksi yang belum diamortisasi                      (289)                          (425)         Unamortized transaction costs

        Jumlah utang lembaga keuangan                                                                             Total long-term loans from non-bank
          bukan bank jangka panjang                             200.332                       203.322               financial institutions

        Bagian utang lembaga keuangan
          bukan bank jangka panjang yang
          akan jatuh tempo dalam waktu                                                                            Current portion of long-term loans from
          satu tahun                                              17.027                           6.469            non-bank financial institutions

        Utang lembaga keuangan bukan
           bank jangka panjang - setelah
           dikurangi bagian yang akan jatuh                                                                       Long-term loans from non-bank financial
           tempo dalam waktu satu tahun                         183.305                       196.853               institutions - net of current portion



      Rincian atas utang lembaga keuangan bukan                                              Details of loans from                     non-bank      financial
      bank adalah sebagai berikut:                                                           institutions are as follows:
                                                                                                                                                     Tingkat
                                                                                                                                                   bunga per
                               Saldo akhir/ Outstanding                                                                                              tahun/
          Entitas/                     balance                         Fasilitas/                  Jatuh Tempo/               Jaminan/            Interest rate
           Entity             2024                 2023                 Facility                     Due Date                 Collateral           per annum
       PT Chandra Sakti Utama Leasing
       Perusahaan/
       The Company              85.295             66.874       Total           fasilitas          31/07/2025            Piutang        usaha     15,00%
                                                                pembiayaan        modal                                  (Catatan 7) dan
       BHL                      44.299             87.942       kerja anjak piutang                31/07/2025            persediaan
                                                                dengan         jaminan,                                  (Catatan 12). /Trade
       PLS                      25.133                    -     maksimal        sebesar            31/07/2025            receivable (Note 7)
                                                                Rp 220.000 pada                                          and      inventories
       STP                      14.246             61.888       tanggal 31 Desember                31/07/2025            (Note 10).
                                                                2024 dan 2023. / Total
                                                                working capital of
                                                                factoring with recourse
                                                                facility,     maximum
                                                                amounted               of
                                                                Rp 220,000 as of
                                                                December 31, 2024
                                                                and               2023,
                                                                respectively.
       Jumlah/Total            168.973            216.704




                                                                     338
Page 371
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                    unless Otherwise Stated)

                                                                                                                                    Tingkat
                                                                                                                                  bunga per
                                 Saldo akhir/ Outstanding                                                                           tahun/
        Entitas/                         balance                     Fasilitas/           Jatuh Tempo/        Jaminan/           Interest rate
         Entity                 2024                 2023             Facility              Due Date          Collateral          per annum

     PT Radana Baskhara Finance
     Perusahaan/              35.308                 27.953   Fasilitas pembiayaan        23/06/2025     Tanah            dan    13,00%
     The Company                                              modal kerja dengan                         bangunan (Catatan
                                                              jaminan,      maksimal                     16)./Land        and
                                                              masing     -    masing                     buildings (Note 16).
                                                              sebesar Rp 35.393
                                                              dan Rp 35.000 pada
                                                              tanggal 31 Desember
                                                              2024 dan 2023. /
                                                              Working          capital
                                                              financing facility with
                                                              maximum guarantee
                                                              of Rp 35,393 and
                                                              Rp 35,000 as of
                                                              December 31, 2024
                                                              and               2023,
                                                              respectively.

     Jumlah/Total                35.308              27.953

     PT Globalindo Multi Finance
     ADS                               -             17.000   Fasilitas pembiayaan        31/12/2024     Piutang       usaha     18,00%
                                                              modal kerja dengan                         (Catatan 7)./ Trade
                                                              jaminan     maksimal                       receivable (Note 7).
                                                              sebesar Rp 17.000./
                                                              Working          capital
                                                              financing facility with
                                                              maximum guarantee
                                                              of Rp 17.000.

     Jumlah/Total                      -             17.000



                                                                                                                                  Tingkat
                                                                                                                                 margin per
                                                                                                                                   tahun/
                                Saldo akhir/ Outstanding                                                                            Profit
        Entitas/                        balance                      Fasilitas/           Jatuh Tempo/        Jaminan/           margin rate
         Entity                 2024                2023              Facility              Due Date          Collateral         per annum

     Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
     MAJ                   195.900            197.900         Fasilitas pembiayaan          31/12/2028   Letter             of   10,00%
                                                              syariah       Investasi                    undertaking      dari
                                                              Ekspor berdasarkan                         Perusahaan;
                                                              prinsip     Musyarakah                     garansi
                                                              Mutanaqisah dengan                         Perusahaan; tanah,
                                                              maksimum                                   perkebunan kelapa
                                                              pembiayaan sebesar                         sawit, dan saham
                                                              Rp 203.000./Syariah                        (Catatan 15 dan 16)
                                                              financial investment                       /Letter            of
                                                              facility on Musyarakah                     undertaking     from
                                                              Mutanaqisah principle                      the       Company,
                                                              with maximum loan                          corporate
                                                              amount of Rp 203,000.                      guarantee,     land,
                                                                                                         plantations,     and
                                                                                                         Company      shares
                                                                                                         (Notes 15 and 16).


     Jumlah/Total               195.900             197.900


                                                                                                                                   Tingkat
                                                                                                                                  bunga per
                                                                                                                                    tahun/
                                Saldo akhir/ Outstanding                                                                           Interest
        Entitas/                        balance                      Fasilitas/           Jatuh Tempo/        Jaminan/             rate per
         Entity                 2024                2023              Facility              Due Date          Collateral            annum

     PT Mandiri Tunas Finance
     JMS                            411                 604   Fasilitas pembiayaan        03/11/2026     Kendaraan dan alat      12,92%
                                                              pembelian     dengan                       berat (Catatan 16). /
                                                              pembayaran secara                          Vehicle and heavy
                                                              angsuran dengan nilai                      equipment     (Note
                                                              pembiayaan sebesar                         16).
                                                              Rp 623. / Purchase
                                                              Financing Installment
                                                              Payment           with
                                                              financing amount of
                                                              Rp 623.




                                                                 339
Page 372
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                   unless Otherwise Stated)

                                                                                                                                 Tingkat
                                                                                                                                bunga per
                                                                                                                                  tahun/
                                Saldo akhir/ Outstanding                                                                         Interest
        Entitas/                        balance                      Fasilitas/          Jatuh Tempo/        Jaminan/            rate per
         Entity                 2024                2023              Facility             Due Date          Collateral           annum

     PT Mandiri Tunas Finance
     STP                          1.985                    -   Fasilitas pembiayaan      02/07/2027     Kendaraan dan alat      8,67%
                                                               pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                               pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                               angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                               pembiayaan sebesar                       16).
                                                               Rp 2.290. / Purchase
                                                               Financing Installment
                                                               Payment           with
                                                               financing amount of
                                                               Rp 2.290.

     Jumlah/Total                 2.396                604

     PT Toyota Astra Finance

     JMS                           133                 194     Fasilitas pembiayaan      26/11/2026     Kendaraan dan alat      8,57%
                                                               pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                               pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                               angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                               pembiayaan sebesar                       16).
                                                               Rp 200. / Purchase
                                                               Financing Installment
                                                               Payment           with
                                                               financing amount of
                                                               Rp 200.

                                   308                     -   Fasilitas pembiayaan      01/04/2027     Kendaraan dan alat      11,39%
                                                               pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                               pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                               angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                               pembiayaan sebesar                       16).
                                                               Rp 391. / Purchase
                                                               Financing Installment
                                                               Payment           with
                                                               financing amount of
                                                               Rp 391.

     TSP                           171                 291     Fasilitas pembiayaan      31/02/2026     Kendaraan dan alat      11,39%
                                                               pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                               pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                               angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                               pembiayaan sebesar                       16).
                                                               Rp 376. / Purchase
                                                               Financing Installment
                                                               Payment           with
                                                               financing amount of
                                                               Rp 376.

                                   151                     -   Fasilitas pembiayaan      27/12/2026     Kendaraan dan alat      11,39%
                                                               pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                               pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                               angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                               pembiayaan sebesar                       16).
                                                               Rp 248. / Purchase
                                                               Financing Installment
                                                               Payment          with
                                                               financing amount of
                                                               Rp 248.

     MAJ                           308                     -   Fasilitas pembiayaan      01/04/2027     Kendaraan dan alat      8,57%
                                                               pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                               pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                               angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                               pembiayaan sebesar                       16).
                                                               Rp 391. / Purchase
                                                               Financing Installment
                                                               Payment          with
                                                               financing amount of
                                                               Rp 391.

     SMS                           283                     -   Fasilitas pembiayaan       01/04/2027    Kendaraan dan alat      8,57%
                                                               pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                               pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                               angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                               pembiayaan sebesar                       16).
                                                               Rp 358. / Purchase
                                                               Financing Installment
                                                               Payment          with
                                                               financing amount of
                                                               Rp 358.




                                                                  340
Page 373
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)

                                                                                                                                Tingkat
                                                                                                                               bunga per
                                                                                                                                 tahun/
                              Saldo akhir/ Outstanding                                                                          Interest
        Entitas/                      balance                       Fasilitas/         Jatuh Tempo/         Jaminan/            rate per
         Entity               2024                2023               Facility            Due Date           Collateral           annum

     BHL                             136             198     Fasilitas pembiayaan       13/11/2026     Kendaraan dan alat      8,57%
                                                             pembelian     dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                         Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                     equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                        16).
                                                             Rp 205. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 205.

     BLP                             136             198     Fasilitas pembiayaan       13/11/2026     Kendaraan dan alat      8,57%
                                                             pembelian     dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                         Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                     equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                        16).
                                                             Rp 205. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 205.

     SGA                             131             191     Fasilitas pembiayaan       27/11/2026     Kendaraan dan alat      8,57%
                                                             pembelian     dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                         Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                     equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                        16).
                                                             Rp 197. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 197.

     PLS                            131              191     Fasilitas pembiayaan      27/12/2026     Kendaraan dan alat       8,57%
                                                             pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                       16).
                                                             Rp 197. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 197.

     STP                            130              191     Fasilitas pembiayaan      27/11/2026     Kendaraan dan alat       8,57%
                                                             pembelian     dengan                     berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                        Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                    equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                       16).
                                                             Rp 197. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 197.

     Jumlah/Total                  2.018           1.454


     PT Clipan Finance Indonesia
     STP                             307                 -   Fasilitas pembiayaan       23/09/2027     Kendaraan dan alat      8,67%
                                                             pembelian     dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                         Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                     equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                        16).
                                                             Rp 335. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 335.

     Jumlah/Total                    307                 -




                                                                341
Page 374
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                 unless Otherwise Stated)

                                                                                                                                   Tingkat
                                                                                                                                  bunga per
                                                                                                                                    tahun/
                             Saldo akhir/ Outstanding                                                                              Interest
           Entitas/                  balance                        Fasilitas/          Jatuh Tempo/          Jaminan/             rate per
            Entity          2024                 2023                Facility             Due Date            Collateral            annum
     PT Chandra Sakti Utama Leasing
     JMS                                  -         287      Fasilitas pembiayaan       02/09/2024      Kendaraan dan alat       15,00%
                                                             pembelian      dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran      secara                     Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                      equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                         16).
                                                             Rp 1.092. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment with financing
                                                             amount of Rp 1,092.

     SGA                              -                 94   Fasilitas pembiayaan       02/09/2024      Kendaraan dan alat       15,00%
                                                             pembelian      dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran      secara                     Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                      equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                         16).
                                                             Rp 359. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment with financing
                                                             amount of Rp 359.

     STP                              -             188      Fasilitas pembiayaan       02/09/2024      Kendaraan dan alat       15,00%
                                                             pembelian      dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran      secara                     Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                      equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                         16).
                                                             Rp 715. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment with financing
                                                             amount of Rp 715.


     MAJ                              -                 96   Fasilitas pembiayaan       02/09/2024      Kendaraan dan alat        15,00%
                                                             pembelian     dengan                       berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                          Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                      equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                         16).
                                                             Rp 366. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 366.

     BHL                              -             385      Fasilitas pembiayaan       02/09/2024      Kendaraan dan alat        15,00%
                                                             pembelian     dengan                       berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                          Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                      equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                         16).
                                                             Rp 1.469. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 1,469.
     Jumlah/Total                     -            1.050

     PT Dipo Star Finance
     JMS                              -             315      Fasilitas pembiayaan       01/09/2024      Kendaraan dan alat       10,50%
                                                             pembelian     dengan                       berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                          Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                      equipment      (Note
                                                             pembiayaan sebesar                         16).
                                                             Rp 2.734. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 2,734.

     BLP                              -             290      Fasilitas pembiayaan      31/12/2024      Kendaraan dan alat       10,50%
                                                             pembelian     dengan                      berat (Catatan 16). /
                                                             pembayaran secara                         Vehicle and heavy
                                                             angsuran dengan nilai                     equipment     (Note
                                                             pembiayaan sebesar                        16).
                                                             Rp 792. / Purchase
                                                             Financing Installment
                                                             Payment           with
                                                             financing amount of
                                                             Rp 792.
     Jumlah/Total                     -             605




                                                                342
Page 375
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                     unless Otherwise Stated)

                                                                                                                                                  Tingkat
                                                                                                                                                 bunga per
                                                                                                                                                   tahun/
                               Saldo akhir/ Outstanding                                                                                           Interest
          Entitas/                     balance                       Fasilitas/                Jatuh Tempo/                Jaminan/               rate per
           Entity              2024                2023               Facility                   Due Date                  Collateral              annum

       PT Astra Credit Companies
       JMS                            -               755     Fasilitas pembiayaan             01/09/2024             Kendaraan dan alat        9,90%
                                                              pembelian     dengan                                    berat (Catatan 16). /
                                                              pembayaran secara                                       Vehicle and heavy
                                                              angsuran dengan nilai                                   equipment      (Note
                                                              pembiayaan sebesar                                      16).
                                                              Rp 2.734. /Purchase
                                                              Financing Installment
                                                              Payment           with
                                                              financing amount of
                                                              Rp 2,734.

       STP                            -             1.379     Fasilitas pembiayaan             22/10/2024             Kendaraan dan alat        9,90%
                                                              pembelian     dengan                                    berat (Catatan 16). /
                                                              pembayaran secara                                       Vehicle and heavy
                                                              angsuran dengan nilai                                   equipment      (Note
                                                              pembiayaan sebesar                                      16).
                                                              Rp 4.524. / Purchase
                                                              Financing Installment
                                                              Payment           with
                                                              financing amount of
                                                              Rp 4,524.

       Jumlah/Total                   -             2.134

      Fasilitas-fasilitas tersebut memiliki pembatasan-                                  The facilities contain certain covenants to be
      pembatasan tertentu yang harus dipenuhi. Pada                                      fulfilled. As of December 31, 2024 and 2023, the
      tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup telah                                      Group is in compliance with the terms and
      memenuhi syarat dan kondisi fasilitas pembiayaan                                   conditions of these facilities.
      yang ditetapkan.

      Marjin keuntungan dapat direviu setiap saat                                        The profit margin can be reviewed at any time by
      sesuai kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor                                         Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
      Indonesia (LPEI). Jumlah beban bagi hasil untuk                                    Total profit sharing for the years ended
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan                                     December 31, 2024 and 2023 on these syariah
      2023 atas fasilitas pembiayaan syariah ini masing-                                 financing facilities is Rp 20,475 and Rp 23,684,
      masing sebesar Rp 20.475 dan Rp 23.684.                                            respectively.

      Jumlah beban bunga dan keuangan sebesar                                            Total interest and financial expenses amounted to
      Rp 59.980 dan Rp 48.524 masing-masing untuk                                        Rp 59,980 and Rp 48,524 for the years ended
      tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2024 dan                                     December 31, 2024 and 2023, respectively on
      2023 atas fasilitas pembiayaan modal kerja anjak                                   factoring facility and payable for vehicle purchase.
      piutang dan pembiayaan pembelian kendaraan.

25.   Liabilitas Sewa                                                             25.    Lease Liabilities
      Nilai tunai pembayaran sewa pembiayaan                                             Based on the lease agreements, the future
      minimum masa datang (future minimum lease                                          minimum lease payments are as follows:
      payments) dalam perjanjian sewa pembiayaan
      adalah sebagai berikut:
                                                            2024                        2023
      a. Analisa jatuh tempo:                                                                           a. Maturity analysis:
         <= 1 tahun                                            43.410                      66.294          <= 1 year
         1-2 tahun                                             20.404                      35.495          1-2 years
         2-3 tahun                                             10.532                      16.605          2-3 years
         Jumlah                                                74.346                     118.394          Total
         Dikurangi bagian bunga                                (6.125)                    (10.719)         Less interest
         Jumlah nilai tunai                                    68.221                     107.675          Present value of minimum lease payments
         Bagian liabilitas sewa pembiayaan yang
            jatuh tempo dalam waktu satu tahun                 39.214                      58.725             Less current portion of lease liabilities
        Bagian yang jatuh tempo dalam waktu
          lebih dari satu tahun - bersih                       29.007                      48.950             Long-term portion - net




                                                                   343
Page 376
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


                                                        2024               2023

      b. Berdasarkan pesewa                                                                 b. By lessor:
         PT Shinhan Indo Finance                           26.522                29.712        PT Shinhan Indo Finance
         PT Permadani Khatulistiwa Nusantara               15.871                21.086        PT Permadani Khatulistiwa Nusantara
         PT Surya Artha Nusantara Finance                   9.647                21.496        PT Surya Artha Nusantara Finance
         PT Mandiri Tunas Finance                           6.416                     -        PT Mandiri Tunas Finance
         PT Dipo Star Finance                               4.412                16.661        PT Dipo Star Finance
         PT ORIX Indonesia Finance                          2.711                 7.293        PT ORIX Indonesia Finance
         PT BRI Multifinance Indonesia                      1.380                 1.562        PT BRI Multifinance Indonesia
         PT Chandra Sakti Utama Leasing                       939                 6.637        PT Chandra Sakti Utama Leasing
         PT Astra Sedaya Finance                              323                 3.228        PT Astra Sedaya Finance

           Jumlah                                          68.221              107.675         Total



      Tingkat suku bunga per tahun sewa pembiayaan                          These facilities bear interest rates per annum of
      ini untuk tahun 2024 dan 2023 adalah masing-                          9 - 13% and 9 - 15% in 2024 and 2023,
      masing sebesar 9 - 13% dan 9 - 15%.                                   respectively.

      Beban bunga liabilitas sewa adalah sebesar                            Interest expense on lease liabilities amounted to
      Rp 8.029 dan Rp 11.115 untuk tahun-tahun yang                         Rp 8,029 and Rp 11,115 for the years ended
      berakhir 31 Desember 2024 dan 2023.                                   December 31, 2024 and 2023, respectively.


26.   Utang Obligasi                                                 26.    Bonds Payable

                                                           31 Desember 2024/
                                                           December 31, 2024

      Rupiah                                                                        Rupiah
         Nilai nominal                                               61.845             Nominal value
      Dikurangi                                                                     Less
         Biaya emisi obligasi yang belum diamortisasi                  (295)            Unamortized issuance bonds costs

      Jumlah bersih                                                  61.550               Total - net


      Pada tanggal 28 Juni 2024, Perusahaan                                 On June 28, 2024, the Company offered Shelf
      menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Eagle High                       Registered Bonds I of Eagle High Plantations
      Plantations Tahap 1 Tahun 2024 (‘Obligasi’) dengan                    Phase 1 Year 2024 (‘The Bonds’) with a nominal
      nilai nominal sebesar Rp 61.845. Obligasi ini                         value amounted to Rp 61,845. The Bonds have
      mempunyai tingkat bunga tetap sebesar 9,75% per                       fixed interest rate per annum at 9.75% and will
      tahun dan akan jatuh tempo pada tanggal 20 Juli                       mature on July 20, 2025. Interest is paid on a
      2025. Pembayaran bunga obligasi dilakukan                             quarterly basis with the first payment made on
      triwulanan dengan pembayaran pertama dilakukan                        October 10, 2024. PT Bank Pembangunan
      pada 10 Oktober 2024. Wali amanat untuk obligasi                      Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (third party)
      ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa                            is the trustee for these bonds.
      Barat dan Banten Tbk (pihak ketiga).

      Obligasi yang diterbitkan Perusahaan mencakup                         The bonds issued by the Company include
      persyaratan yang membatasi hak Perusahaan                             requirements that limit the Company's rights
      (negative covenants) antara lain:                                     (negative covenants), among others:

      a.     Menjamin atau mengagunkan harta kekayaan                       a.     Guarantee or pledge the Company's assets,
             Perseroan baik yang sekarang ada maupun                               both existing and future, to any third party
             yang akan ada di kemudian hari kepada pihak                           with a nominal value above 20% (twenty
             ketiga manapun dengan nominal diatas 20%                              percent) of the company's asset value,
             (dua puluh persen) dari nilai aset perseroan                          except for the Company's assets that have
             kecuali harta kekayaan Perseroan yang telah                           been pledged prior to the issuance of the
             diagunkan sebelum penerbitan Obligasi.                                Bonds.




                                                               344
Page 377
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                            December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                          (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                unless Otherwise Stated)


    b.   Melakukan penggabungan, konsolidasi dengan             b.     Conduct merger, consolidation with other
         perusahaan lain yang menyebabkan bubarnya                     companies that cause the dissolution of the
         Perseroan, atau Perseroan diakuisisi oleh pihak               Company, or the Company is acquired by
         lain, yang akan mempunyai akibat negatif                      other parties, which will have a negative
         terhadap    kelangsungan     usaha       utama                effect on the Company's main business
         Perseroan dan kemampuan Perseroan untuk                       continuity and the Company's ability to carry
         melaksanakan kewajibannya berdasarkan                         out its obligations under the Transaction
         Dokumen Transaksi, kecuali:                                   Documents, except:

         i.         Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam            i.         All terms and conditions of the Bonds in
                    Perjanjian Perwaliamanatan tetap berlaku                      the Trust Agreement shall remain in full
                    dan mengikat sepenuhnya terhadap                              force and effect and shall be binding
                    perusahaan penerus (surviving company),                       upon the surviving company, and in the
                    dan dalam hal Perseroan bukan                                 event that the Company is not the
                    merupakan        perusahaan     penerus                       surviving company, all obligations shall
                    (surviving company) maka seluruh                              have been transferred in full.
                    kewajiban telah dialihkan.

         ii.        Salah satu bidang usaha perusahaan                 ii.        One of the business fields of the
                    penerus (surviving company) tersebut                          surviving company is engaged in the
                    adalah bergerak dalam bidang usaha yang                       same business field as the Company.
                    sama dengan Perseroan.

    c.   Menjual atau melakukan pengalihan atas aset            c.     Sell or transfer the Company's assets in one
         Perseroan dalam satu atau rangkaian transaksi                 or a series of transactions in the current
         dalam suatu tahun buku berjalan yang                          financial year which in total exceed 25%
         berjumlah seluruhnya melebihi 25% (dua puluh                  (twenty five percent) of the total assets on a
         lima persen) dari total aktiva secara konsolidasi,            consolidated basis, both existing and future to
         baik yang telah ada maupun yang akan ada di                   any third party, except:
         kemudian hari kepada pihak ketiga manapun,
         kecuali:

         i.          penjualan aset tersebut dilakukan dalam            i.        the sale of such assets is carried out in
                     rangka pelaksanaan kegiatan usaha                            the context of carrying out daily
                     sehari-hari; atau                                            business activities; or

         ii.         penjualan atas aset Perseroan dan/atau            ii.        sale of assets of the Company and/or
                     Entitas Anak yang sudah tidak dapat                          Subsidiaries that can no longer be
                     digunakan lagi.                                              used.

    d.   Mengadakan perubahan kegiatan usaha utama              d.     To change the main business activities of the
         Perseroan sebagaimana telah disebutkan                        Company as stated in the articles of
         dalam anggaran dasar Perseroan.                               association of the Company.

    e.   Menerbitkan surat utang yang mempunyai                 e.     Issue debt securities that have a higher
         kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya                      position and payment precedence than these
         didahulukan dari Obligasi ini (punya hak                      Bonds (have preference rights over special
         preferen terhadap agunan khusus yang                          collateral provided in connection with the
         diberikan dalam rangka penerbitan Obligasi).                  issuance of the Bonds).

    f.   Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan              f.     Reduce authorized capital, issued capital and
         dan modal disetor.                                            paid-up capital.

    g.   Memberikan kredit dan/atau pinjaman kepada             g.     Provide credit and/or loans to other parties,
         pihak lain, kecuali:                                          except:

               i.       pinjaman yang diberikan kepada                       i.      loans granted to a Subsidiary in
                        Entitas Anak sehubungan dengan                               connection with the Subsidiary's
                        kegiatan usaha Entitas Anak sehari-                          ordinary course of business; or
                        hari; atau




                                                          345
Page 378
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                        PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                        unless Otherwise Stated)


               ii.   pinjaman kepada Direksi           dan                        ii.   loans to Directors and Employees of
                     Karyawan Perseroan.                                                the Company

      Pada tanggal 31 Desember 2024, obligasi yang                        As of December 31, 2024, the Bonds issued by
      diterbitkan Perusahaan mendapat peringkat A-                        the Company are rated at A- (Single A Minus) by
      (Single A Minus) oleh PT Pemeringkat Efek                           PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) on
      Indonesia (Pefindo) per tanggal 16 April 2024 dan                   April 16, 2024 and is valid until April 1, 2025.
      berlaku sampai dengan 1 April 2025.

      Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan                       The Company has complied                  with     the
      dalam perjanjian obligasi yang disebutkan diatas.                   aforementioned bonds covenants.


27.   Uang Muka Setoran Modal                                       27.   Deposit for Future Stock Subscription

      Akun ini merupakan uang muka setoran modal                          This account represent deposit from PT Rajawali
      dari PT Rajawali Capital International (RCI).                       Capital International (RCI). Based on the deposit
      Berdasarkan perjanjian uang muka setoran modal                      for future stock subscription agreement dated
      tanggal 9 Juni 2021, antara Perusahaan dengan                       on June 9, 2021, between the Company and RCI,
      RCI, dimana RCI akan memberikan fasilitas uang                      wherein RCI will provide deposit for future stock
      muka setoran modal sebesar Rp 170.000.                              subscription facility amounting Rp 170,000.

      Pada tanggal 31 Desember 2022, PT Rajawali                          As of December 31, 2022, PT Rajawali Capital
      Capital International (RCI) menambah uang muka                      International (RCI) increased the deposit for future
      setoran modal sebesar Rp 50.000.                                    stock subscription amounting Rp 50,000.

      Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, uang                        As of December 31, 2024 and 2023, the
      muka setoran modal Perusahaan kepada                                Company’s deposit for future stock subscription to
      PT Rajawali Capital International (RCI) adalah                      PT Rajawali Capital International (RCI) amounts
      sebesar Rp 220.000.                                                 to Rp 220,000.


28.   Modal Saham                                                   28.   Capital Stock

      Susunan kepemilikan saham Perusahaan                                The stockholders of the Company based on the
      berdasarkan catatan yang dibuat oleh PT BSR                         record of PT BSR Indonesia, share’s registrar, are
      Indonesia, biro administrasi efek, adalah sebagai                   as follows:
      berikut:

                                                     31 Desember 2024 dan 2023/
                                                    December 31, 2024 and 2023
                                                              Persentase     Jumlah modal
                                           Jumlah lembar      kepemilikan/      disetor/
                                              saham/         Percentage of   Total paid-up
                                          Number of shares     ownership      capital stock
                                                                   %
      PT Rajawali Capital International    11.886.121.516            37,70        1.188.612   PT Rajawali Capital International
      FIC Properties Sdn Bhd               11.664.357.670            37,00        1.166.436   FIC Properties Sdn Bhd
      Masyarakat (masing-masing
         di bawah 5%)                        7.974.811.814           25,30          797.481   Public (below 5% each)
      Jumlah                               31.525.291.000           100,00        3.152.529   Total




                                                          346
Page 379
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


    Kepemilikan saham Perusahaan oleh anggota                          The details of shares of the Company owned by
    Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai                         members of the Board of Commissioners and
    berikut:                                                           Directors are as follows:

                                               31 Desember/ December 31, 2024
                                                           Persentase     Jumlah modal
                                        Jumlah lembar      kepemilikan/      disetor/
                                           saham/        Percentage of    Total paid-up
                                       Number of shares     ownership      capital stock
                                                               %
    Henderi Djunaidi                         10.000.000            0,03             1.000    Henderi Djunaidi
    Yeoh Lean Khai                            2.683.300            0,01               268    Yeoh Lean Khai
    Jumlah                                   12.683.300            0,04             1.268    Total


                                               31 Desember/ December 31, 2023
                                                           Persentase     Jumlah modal
                                        Jumlah lembar      kepemilikan/      disetor/
                                           saham/        Percentage of    Total paid-up
                                       Number of shares     ownership      capital stock
                                                               %
    Henderi Djunaidi                          3.322.500            0,01              332     Henderi Djunaidi
    Yeoh Lean Khai                            2.683.300            0,01              268     Yeoh Lean Khai
    Jumlah                                    6.005.800            0,02              600     Total


    Manajemen Permodalan                                               Capital Management

    Tujuan utama dari pengelolaan modal Grup                           The primary objective of the Group’s capital
    adalah untuk memastikan bahwa Grup                                 management is to ensure that it maintains healthy
    mempertahankan rasio modal yang sehat dalam                        capital ratios in order to support its business and
    rangka mendukung bisnis dan memaksimalkan                          maximize shareholder value. The Group is not
    nilai pemegang saham. Grup tidak diwajibkan                        required to meet any capital requirements.
    untuk memenuhi syarat-syarat modal tertentu.

    Grup mengelola struktur modal dan membuat                          The Group manages its capital structure and
    penyesuaian    terhadap    struktur    modal                       makes adjustments to it, in light of changes in
    sehubungan dengan perubahan kondisi ekonomi.                       economic conditions.

    Grup memantau modalnya dengan menggunakan                          The Group monitors its capital using gearing
    analisa gearing ratio (rasio utang terhadap                        ratios, by dividing net debt by total equity. The
    modal), yakni membagi utang bersih terhadap                        Group’s capital structure consists of equity and
    jumlah ekuitas. Struktur modal Grup terdiri dari                   net debt consists of interest bearing borowings
    ekuitas dan utang bersih yang terdiri dari                         reduced by cash on hand and in banks.
    pinjaman berbunga dikurangi dengan kas dan
    bank.

    Rasio utang bersih terhadap ekuitas pada tanggal                   Ratio of net debt to equity as                   of
    31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                           December 31, 2024 and 2023 are as follows:
    berikut:

                                                  2024               2023

    Jumlah pinjaman                                4.432.018           5.107.998    Total borrowing
    Dikurangi:                                                                      Less:
       kas dan bank dan kas dibatasi                                                  cash on hands and in banks and
          penggunaannya                              132.273             136.953          restricted cash
    Pinjaman dan utang bersih                      4.299.745           4.971.045    Net debt
    Jumlah ekuitas                                 2.452.089           2.191.550    Total equity
    Rasio pinjaman dan utang bersih
       terhadap ekuitas                              175,35%              226,83%   Gearing ratio




                                                         347
Page 380
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)


29.   Saham Treasuri                                                                 29.     Treasury Stocks
                                                                 Nilai Akuisisi                              Jumlah
                                             Jumlah         Rata-rata per Lembar/          Jumlah             Nilai
                                             Lembar/         Average Acquisition        Nilai Akuisisi/     Nominal/
                                            Number of                 Cost                  Total           Total Par
                                             Shares               Per Share            Acquisition Cost      Value
                                                            (dalam Rupiah penuh/
                                                              in Rupiiah amount)

      Pembelian selama tahun 2022                                                                                          Acquired during 2022
         Agustus                              21.988.200                        70                1.538            2.199      August
         September                            80.950.000                        70                5.671            8.095      September
         Oktober                              47.211.300                        67                3.161            4.721      October
         November                             46.853.700                        69                3.212            4.685      November
         Desember                             26.628.200                        66                1.764            2.663      December

      Saldo pada tanggal 31 Desember 2022   223.631.400                                         15.346           22.363    Balance as of December 31, 2022

      Pembelian selama tahun 2023                                                                                          Acquired during 2023
         Januari                              26.041.600                        65                1.684            2.604      January
         Februari                             16.584.500                        66                1.101            1.658      February
         Maret                                17.107.400                        63                1.071            1.711      March
         April                                18.649.900                        58                1.083            1.865      April
         Mei                                  29.212.200                        57                1.658            2.921      May
         Juni                                 22.276.600                        55                1.229            2.228      June
         Juli                                 23.203.700                        56                1.299            2.320      July
         Agustus                              26.215.500                        57                1.485            2.622      August

      Saldo pada tanggal 31 Desember 2024                                                                                  Balance as of December 31, 2024
          dan 2023                          402.922.800                                         25.956           40.292        and 2023

      % terhadap jumlah saham beredar:                                                                                     % to number of outstanding shares
          Tahun 2024 dan 2023                                                 1,28%                                            Year 2024 and 2023




30.   Tambahan Modal Disetor                                                         30.     Additional Paid-In Capital

      Akun ini merupakan suatu penyesuaian ke modal                                          This account represents adjustments to reflect the
      saham menurut hukum dari entitas induk secara                                          statutory share capital of the legal parent (the
      hukum (Perusahaan) sebagai akibat dari akuisisi                                        Company) resulting from the reverse acquisition
      terbalik dan selisih nilai transaksi restrukturisasi                                   and difference in value arising from restructuring
      dari entitas sepengendali dan penyesuaian ke                                           transactions under common control and excess of
      modal saham menurut hukum dari Perusahaan                                              acquisition cost of treasury stock over par value.
      sebagai akibat dari akuisisi terbalik.

                                                        31 Desember 2024 dan 2023 /
                                                         December 31, 2024 and 2023
      Penyesuaian ke modal saham menurut                                                       Adjustment to the statutory share capital
        hukum dari Perusahaan sebagai                                                             of the Company resulting from the reverse
        akibat dari akuisisi terbalik (Catatan 5)                             3.383.985           acquisition (Note 5)
      Selisih nilai transaksi restrukturisasi dari                                             Difference in value arising from restructuring
        entitas sepengendali                                                    616.762           transactions under common control
      Selisih antara harga pembelian kembali dengan                                            Excess of acquisition cost of treasury stocks
        nilai nominal saham treasuri (Catatan 28):                                                over par value (Note 28):
        Tahun 2022                                                                   7.017        2022
        Tahun 2023                                                                   7.319        2023
      Jumlah                                                                  4.015.083        Total




                                                                    348
Page 381
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)


31.   Kepentingan Nonpengendali                                         31.    Noncontrolling Interests

                                                       2024                   2023

      a. Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada                                                a. Distributable equity to noncontrolling
         kepentingan nonpengendali                                                                 interests
         JMS                                               46.306                  39.347          JMS
         STP                                               27.090                  20.780          STP
         SGA                                               20.440                  16.388          SGA
         PLS                                               10.386                   8.534          PLS
         KAPAG                                              8.453                   8.350          KAPAG
         SKS                                                1.658                   1.751          SKS
         ISA                                                  (15)                    (15)         ISA
         MSP                                                  (48)                    (43)         MSP
         SGSS                                                (115)                   (115)         SGSS
         VMA                                                 (648)                   (591)         VMA
         MAJ                                              (13.599)                (11.406)         MAJ
         TSP                                              (36.019)                (33.047)         TSP
         PSR                                              (42.732)                (40.698)         PSR
        Jumlah                                                21.157                 9.235         Total
      b. Laba (rugi) yang dapat diatribusikan kepada                                            b. Distributable income (loss) to
         kepentingan nonpengendali                                                                 non-controlling interests
         JMS                                                   6.959                 (6.741)       JMS
         STP                                                   6.310                 (6.915)       STP
         SGA                                                   4.052                 (4.031)       SGA
         PLS                                                   1.852                   (786)       PLS
         KAPAG                                                   103                    155        KAPAG
         APN*                                                      -                  7.299        APN*
         AAN*                                                      -                  4.915        AAN*
         ABP*                                                      -                  4.877        ABP*
         AER*                                                      -                  4.345        AER*
         ISA                                                       -                     (2)       ISA
         SGSS                                                      -                    (80)       SGSS
         MSP                                                      (5)                    (9)       MSP
         VMA                                                     (57)                  (203)       VMA
         SKS                                                     (93)                  (254)       SKS
         PSR                                                  (2.034)                (7.485)       PSR
         MAJ                                                  (2.193)                (4.309)       MAJ
         TSP                                                  (2.972)                (7.831)       TSP
        Jumlah                                                11.922              (17.055)         Total

      *Penjualan entitas anak                                                                      *Disposal of subsidiaries



32.   Pendapatan Usaha                                                  32.    Net Sales

                                                       2024                   2023

      a. Berdasarkan produk                                                                    a. By product
         Minyak kelapa sawit                            3.889.930              3.811.517          Crude palm oil
         Inti kernel                                      363.869                322.805          Palm kernel
         Tandan buah segar                                 48.877                 70.290          Fresh fruit bunches
        Jumlah                                          4.302.676              4.204.612         Total




                                                              349
Page 382
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                     unless Otherwise Stated)


                                              2024                    2023

    b. Berdasarkan pelanggan                                                         b. By customer
       Pihak ketiga                                                                     Third parties
          PT Sinar Mas Agro Resources and                                                  PT Sinar Mas Agro Resources and
             Technology Tbk                    1.800.781                1.773.349             Technology Tbk
          PT Sari Dumai Sejati                 1.571.296                1.664.024          PT Sari Dumai Sejati
          PT Tapian Nadenggan                    278.414                        -          PT Tapian Nadenggan
          PT Bina Karya Prima                    130.050                  159.461          PT Bina Karya Prima
          PT Pacrim Nusantara Lestari Foods      127.681                        -          PT Pacrim Nusantara Lestari Foods
          PT Mega Surya Mas                      104.621                  183.715          PT Mega Surya Mas
          PT Wilmar Nabati Indonesia              76.699                   48.274          PT Wilmar Nabati Indonesia
          PT Sinar Jaya Inti Mulia                49.053                   61.619          PT Sinar Jaya Inti Mulia
          PT Kutai Refinary Nusantara             48.614                   60.036          PT Kutai Refinary Nusantara
          PT Kemilau Permata Sawit                27.701                   23.981          PT Kemilau Permata Sawit
          PT Energi Unggul Persada                25.519                        -          PT Energi Unggul Persada
          PT Palm Mas Asri                             -                   40.634          PT Palm Mas Asri
          Lain - lain (masing-masing kurang
             dari Rp 25.000)                     62.247                  189.519            Other (each less than Rp 25,000)
    Jumlah                                     4.302.676                4.204.612      Total



    Rincian  penjualan    setelah  diskon   yang                        The above sales after sales discounts for the
    melebihi 10% dari jumlah penjualan bersih                           years ended December 31, 2024 and 2023
    masing-masing untuk tahun-tahun yang berakhir                       include sales to the following customers which
    31 Desember 2024 dan 2023 adalah sebagai                            represent more than 10% of the net sales of the
    berikut:                                                            respective period:

                                                           2024
                                                                   Persentase
                                                                  dari penjualan/
                                              Jumlah/             Percentage of
                                               Total                   sales
                                                                        %
    Pihak ketiga                                                                    Third parties
       PT Sinar Mas Agro Resources                                                    PT Sinar Mas Agro Resources
         and Technology Tbk                     1.800.781                    42%         and Technology Tbk
       PT Sari Dumai Sejati                     1.571.296                    36%      PT Sari Dumai Sejati
    Jumlah                                      3.372.077                    78%    Total



                                                           2023
                                                                   Persentase
                                                                  dari penjualan/
                                              Jumlah/             Percentage of
                                               Total                   sales
                                                                        %
    Pihak ketiga                                                                    Third parties
       PT Sinar Mas Agro Resources                                                    PT Sinar Mas Agro Resources
         and Technology Tbk                     1.773.349                    42%         and Technology Tbk
       PT Sari Dumai Sejati                     1.664.024                    40%      PT Sari Dumai Sejati
    Jumlah                                      3.437.373                    82%    Total




                                                     350
Page 383
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


33.   Beban Pokok Penjualan                                   33.    Cost of Goods Sold

                                               2024                 2023

      Biaya pembelian persediaan:                                                Cost of inventories purchased:
         Pembelian tandan buah segar              642.470            1.040.705     Purchases of fresh fruit bunches
         Pembelian minyak kelapa sawit            587.781              151.685     Purchases of crude palm oil
         Pembelian inti kernel                          -                  240     Purchase of palm kernel
      Biaya amortisasi dan penyusutan                                            Amortization and depreciation expenses
         (Catatan 15 dan 16)                      473.532             410.275      (Notes 15 and 16)
      Biaya pemeliharaan
         tanaman menghasilkan                     471.733             435.117    Mature upkeep expenses
      Biaya overhead kebun dan pabrik             447.316             403.400    Estate and mill overhead
      Biaya panen dan transportasi                310.091             350.381    Harvesting and transportation expenses
      Biaya pabrik dan penampungan                143.091             182.692    Mill and bulking costs
      Persediaan barang jadi                                                     Finished goods
         Saldo awal                                79.357             268.653       Beginning balance
         Saldo akhir                             (107.120)            (79.357)      Ending balance
         Penjualan entitas anak                         -             (16.325)      Disposal of subsidiaries

      Jumlah                                    3.048.251            3.147.466   Total

      Untuk      tahun-tahun      yang      berakhir                 There are no purchases from an individual
      31 Desember 2024 dan 2023, tidak terdapat                      supplier  which    represent more    than
      pembelian dari pemasok tunggal yang jumlahnya                  10% of net sales for the years ended
      melebihi 10% dari jumlah pembelian.                            December 31, 2024 and 2023.


34.   Beban Umum Dan Administrasi                             34.    General and Administrative Expenses

                                               2024                 2023

      Biaya karyawan                              110.406             108.159    Staff costs
      Biaya hukum dan profesi                      56.771              50.350    Legal and professional expenses
      Biaya sewa                                   11.871               8.350    Rental expenses
      Biaya penyusutan (Catatan 16)                 9.946               7.192    Depreciation expenses (Note 16)
      Biaya perjalanan dinas dan entertain          8.983              10.733    Travelling and entertainment expenses
      Biaya telekomunikasi                          8.169               6.810    Telecommunication expenses
      Biaya perijinan dan pajak                     5.686               1.316    Licences and tax expenses
      Biaya pengembangan karyawan                   4.971               2.209    Employees' development expenses
      Lain-lain (masing-masing kurang dari
         Rp 2.000)                                    4.194            25.842    Other (each less than Rp 2,000)

      Jumlah                                      220.997             220.961    Total



35.   Beban Penjualan                                         35.    Selling Expenses

      Beban penjualan terdiri dari biaya pengangkutan                Selling expenses represent expenses for
      tandan buah segar, minyak kelapa sawit dan inti                transportation of fresh fruit bunches, crude palm
      kernel.                                                        oil and palm kernel.

                                               2024                 2023

      Berdasarkan produk                                                         By product
        Minyak kelapa sawit                       53.265               75.046      Crude palm oil
        Inti kernel                               40.280               17.956      Palm kernel
        Tandan buah segar                         13.376               39.717      Fresh fruit bunches

      Jumlah                                     106.921              132.719    Total




                                                      351
Page 384
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


36.   Pendapatan Lain-lain                                      36.   Other Income

      Pada tahun 2024 dan 2023, pendapatan lain-lain                  On 2024 and 2023, other income mostly
      sebagian besar merupakan pendapatan sewa                        represents crude palm oil bulking rental income
      tangki minyak kelapa sawit dan penjualan                        and palm kernel shell sales.
      cangkang sawit.


37.   Beban Lain-lain                                           37.   Other Expenses

      Pada tahun 2024 dan 2023, beban lain-lain                       On 2024 and 2023, other expenses mostly
      sebagian besar merupakan beban penghapusan                      represent    inventories     write-off  expenses,
      persediaan, beban pembentukan cadangan                          allowance for impairment losses expenses,
      kerugian penurunan nilai, beban penghapusan                     property, plant and equipment write-off expenses
      aset tetap dan rugi atas gagal klaim asuransi.                  and loss on rejection of insurance claim.


38.   Imbalan Kerja Jangka Panjang                              38.   Long-Term Employee Benefits

      Sesuai    dengan      Undang-Undang      (”UU”)                 In accordance with Law No. 6/2023 relating to Job
      No. 6/2023 tentang Cipta Kerja (“Omnibus Law”),                 Creation (“Omnibus Law”), the Group is required
      Grup wajib memberikan imbalan pascakerja                        to provide post-employment benefits to its
      kepada karyawannya pada saat pemutusan                          employees when their employment is terminated
      hubungan kerja atau pada saat karyawan                          or when they retire. These benefits are primarily
      menyelesaikan     masa     kerjanya.   Imbalan                  based on years of service and the employees’
      pascakerja ini diberikan terutama berdasarkan                   compensation at termination or retirement.
      masa kerja dan kompensasi karyawan pada saat
      pemutusan hubungan kerja atau selesainya masa
      kerja.

      Perhitungan aktuaria terakhir atas liabilitas                   The latest actuarial valuation upon the
      imbalan kerja jangka panjang dilakukan oleh KKA                 long-term employee benefits liability was from
      Hanung     Budiarto    dan    Rekan,     aktuaris               KKA Hanung Budiarto dan Rekan, an
      independen, tertanggal 7 Februari 2025.                         independent actuary, dated February 7, 2025.

      Jumlah karyawan yang berhak atas imbalan                        Number of eligible employees is 680 and 688
      kerja jangka panjang tersebut sebanyak 680 dan                  employees as of December 31, 2024 and 2023,
      688 pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023.                     respectively.

      Jumlah yang diakui pada laporan laba rugi dan                   Amounts recognized in the consolidated
      penghasilan komprehensif lain konsolidasian                     statements of profit or loss and other
      terkait dengan beban imbalan pasca kerja adalah                 comprehensive income in respect of the post
      sebagai berikut:                                                employment benefit expense plan are as follows:

                                                 2024                 2023

      Biaya jasa:                                                                     Service cost:
         Biaya jasa lalu                                    -                  (77)     Previous service cost
         Biaya jasa kini                                2.215                2.077      Current service cost
      Beban bunga neto                                  1.136                1.589    Net interest expense
      Kerugian aktuaria
         yang diakui - penyelesaian                       134                    -    Actuarial losses - settlement
      Subtotal biaya manfaat pasti                      3.485                3.589    Subtotal of defined benefit cost




                                                        352
Page 385
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                   unless Otherwise Stated)


                                                   2024            2023

    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti:                                    Remeasurement on defined benefits liability:
      Keuntungan dan kerugian aktuarial
        yang timbul dari penyesuaian atas                                             Actuarial gains and losses arising from
        pengalaman                                        3.112           2.094         experience adjustments
      Keuntungan dan kerugian aktuarial                                               Actuarial gains and losses arising from
        yang timbul dari perubahan asumsi
        keuangan                                           (132)         (6.019)         changes in financial assumptions
      Penjualan anak perusahaan                               -           1.597       Disposal of subsidiaries

    Komponen pendapatan (beban) imbalan                                             Components of defined benefit (costs)
      pasti yang diakui dalam penghasilan                                             recognized in other comprehensive
      komprehensif lain                                   2.980          (2.328)      income

    Jumlah                                                6.465           1.261     Total



    Pada tahun 2024 dan 2023, beban imbalan kerja                  In 2024 and 2023, long term employee benefits
    jangka panjang disajikan dalam akun “Beban                     expense is presented as part of “General and
    umum dan administrasi” dalam laba rugi.                        administrative expenses” in profit or loss.

    Mutasi nilai kini liabilitas imbalan kerja jangka              Movements in the present value of the long-term
    panjang adalah sebagai berikut:                                employee benefits liability were as follows:

                                                   2024            2023

    Saldo awal tahun                                  20.859             32.034     Balance at the beginning of the year
    Biaya jasa lalu                                        -                (77)    Previous service costs
    Biaya jasa kini                                    2.215              2.077     Current service costs
    Beban bunga neto                                   1.136              1.589     Net interest expense
    (Keuntungan) kerugian aktuaria                                                  Actuarial (gains) losses -
       yang diakui - penyelesaian                          134                 -       settlement

                                                                                    Remeasurement on defined benefits
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti:                                      obligation:
      Keuntungan dan kerugian aktuarial yang
        timbul dari penyesuaian atas                                                   Actuarial gains and losses arising from
        pengalaman                                        3.112           2.094          experience adjustments
      Keuntungan dan kerugian aktuarial
        yang timbul dari perubahan asumsi                                             Actuarial gains and losses arising from
        keuangan                                        (132)             (6.019)        changes in financial assumptions
      Entitas anak dijual                                  -              (3.334)     Disposal of subsidiaries
    Pembayaran manfaat                                (4.884)             (7.505)   Benefits paid

    Saldo akhir tahun                                 22.440             20.859     Balance at the end of the year


    Asumsi aktuarial yang signifikan untuk penentuan               Significant actuarial assumptions for the
    liabilitas imbalan kerja jangka panjang adalah                 determination of the long-term employee benefits
    tingkat diskonto dan kenaikan gaji yang                        liability are discount rate and expected salary
    diharapkan. Sensitivitas analisis di bawah ini                 increase. The sensitivity analyses below have
    ditentukan       berdasarkan      masing-masing                been determined based on reasonably possible
    perubahan asumsi yang mungkin terjadi pada                     changes of the respective assumptions occurring
    akhir periode pelaporan, dengan semua asumsi                   at the end of the reporting period, while holding all
    lain konstan.                                                  other assumptions constant.

    •    Jika tingkat diskonto lebih tinggi (lebih                  •      If the discount rate is 1% higher (lower), the
         rendah) 1%, liabilitas imbalan kerja jangka                       long-term employee benefit liability would
         panjang akan berkurang sebesar Rp 1.408                           decrease by Rp 1,408 (increase by
         (meningkat sebesar Rp 1.543).                                     Rp 1,543).




                                                          353
Page 386
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                             PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                         December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                       (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                             unless Otherwise Stated)


      •     Jika pertumbuhan gaji yang diharapkan naik                        •     If the expected salary growth increases
            (turun) sebesar 1%, liabilitas imbalan kerja                            (decreases) by 1%, the long-term employee
            jangka panjang akan naik sebesar Rp 1.547                               benefit liability would increase by Rp 1,547
            (turun sebesar Rp 1.436).                                               (decrease by Rp 1,436).

      Analisis sensitivitas yang disajikan di atas                            The sensitivity analysis presented above may not
      mungkin tidak mewakili perubahan yang                                   be representative of the actual change in the long-
      sebenarnya dalam liabilitas imbalan kerja jangka                        term employee benefit liability as it is unlikely that
      panjang mengingat bahwa perubahan asumsi                                the change in assumptions would occur in
      terjadinya tidak terisolasi satu sama lain karena                       isolation of one another as some of the
      beberapa asumsi tersebut mungkin berkorelasi.                           assumptions may be correlated.

      Selanjutnya,       dalam       menyajikan        analisis              Furthermore, in presenting the above sensitivity
      sensitivitas di atas, nilai kini liabilitas imbalan kerja              analysis, the present value of the long-term
      jangka panjang dihitung dengan menggunakan                             employee benefit liability has been calculated
      metode projected unit credit pada akhir periode                        using the projected unit credit method at the end of
      pelaporan, yang sama dengan yang diterapkan                            the reporting period, which is the same as that
      dalam menghitung liabilitas manfaat pasti yang                         applied in calculating the long-term employee
      diakui     dalam      laporan       posisi     keuangan                benefit liability recognised in the consolidated
      konsolidasian.                                                         statement of financial position.

      Asumsi-asumsi aktuarial utama yang digunakan                            The principal actuarial assumptions used in the
      untuk menghitung imbalan kerja jangka panjang:                          valuation of the long-term employee benefit
                                                                              liability:

      Usia pensiun normal       :                          60 tahun/ 60 years old                       :   Normal pension age
      Tingkat kenaikan gaji     :                         5% per tahun/per annum                        :   Salary increase rate
      Tingkat bunga diskonto     6,85% - 7,14% dan 7,20% - 7,44% per tahun masing-masing untuk tahun        Discount rate
                                  2024 dan 2023/ 6.85% - 7.14% and 7.20% - 7.44% per annum for 2024
                               :                           and 2023, respectively                       :
      Tingkat pengunduran diri : 15% per tahun sampai dengan 54 tahun lalu menurun menjadi 0% per :         Withdrawal rate/resignation
                                 tahun diatas usia 55 tahun untuk tahun 2024 dan 2023 / 15% per annum       rate
                                  up to age 54 years old, then decrease to 0% per annum at age up to 55
                                                       years old for 2024 and 2023.



39.   Pajak Penghasilan                                                39.    Income Tax

      Manfaat (beban) pajak Perusahaan dan entitas                            Tax benefit (expense) of the Company and its
      anak terdiri dari:                                                      subsidiaries consists of the following:

                                                       2024                  2023

      Perusahaan                                                                           The Company
        Pajak tangguhan                                    (24.491)               19.480     Deferred tax

      Entitas anak                                                                         Subsidiaries
        Pajak kini                                          (4.085)               (653)      Current tax
        Pajak tangguhan                                   (165.398)            265.296       Deferred tax

          Jumlah                                          (169.483)            264.643       Subtotal

      Jumlah                                              (193.974)            284.123       Total




                                                              354
Page 387
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                            unless Otherwise Stated)


    Pajak kini                                                  Current tax

    Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum pajak               A reconciliation between profit (loss) before tax
    menurut laporan laba rugi dan penghasilan                   per consolidated statements of profit or loss and
    komprehensif konsolidasian dengan rugi fiskal               other comprehensive income and fiscal loss
    adalah sebagai berikut:                                     follows:

                                                2024           2023

    Laba (rugi) sebelum pajak menurut laporan                                 Profit (loss) before tax per consolidated
       laba rugi dan penghasilan komprehensif                                    statements of profit or loss and
       lain konsolidasian                         466.106        (124.153)       other comprehensive income
    Dikurangi:                                                                Less:
    Laba sebelum pajak entitas                                                Profit before tax of the
       anak Perusahaan                            498.809       1.177.260        Company's subsidiaries

    Rugi sebelum pajak - Perusahaan               (32.703)     (1.301.413)    Loss before tax - the Company

    Perbedaan temporer:                                                       Temporary differences:
      Beban imbalan pasca kerja                         283            8        Post-employment benefit expense
      Liabilitas sewa                                   (52)         111        Lease liabilities
      Penjualan anak perusahaan                           -       29.213        Disposal of subsidiaries
      Cadangan kerugian penurunan                                               Allowance for impairment on
         nilai piutang                              (1.053)         (422)          receivables
      Klaim mutu                                         -          (305)       Quality claim
      Beban depresiasi                                 921         1.705        Depreciation expense
      Jumlah                                            99        30.310        Total

    Perbedaan tetap:                                                          Permanent differences:
      Penghasilan yang telah dikenakan
         pajak final                                (2.548)       (2.866)        Income subject to final tax
      Lain-lain                                      4.903       572.314         Others
      Jumlah                                         2.355       569.448         Total

    Rugi fiskal Perusahaan                        (30.251)       (701.655)       The Company's taxable loss
    Rugi fiskal tahun lalu:                                                      Fiscal loss prior years:
      2020                                         (30.792)       (30.792)          2020
      2021                                      (2.345.293)    (2.345.293)          2021
      2022                                        (876.715)      (876.715)          2022
      2023                                        (701.655)             -           2023
                                                                                 The Company's accumulated fiscal loss
    Akumulasi rugi fiskal Perusahaan            (3.984.706)    (3.954.455)          carryforward

    Beban pajak kini                                                             Current tax expense
      Perusahaan                                         -               -         The Company
      Entitas anak                                  (4.085)           (653)        Subsidiaries

    Jumlah beban pajak kini                         (4.085)           (653)      Total current tax expense

    Utang pajak (Catatan 23)                        (9.708)       (17.201)    Tax payable (Note 23)




                                                       355
Page 388
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                   unless Otherwise Stated)


    Pajak tangguhan                                                                                   Deferred tax

    Rincian dari aset dan liabilitas pajak tangguhan                                                  The details of the Company and its subsidiaries
    Perusahaan dan entitas anak adalah sebagai                                                        deferred tax assets and liabilities are as follows:
    berikut:

                                                                              Dikreditkan
                                                         Dikreditkan         (dibebankan)
                                                        (dibebankan)       ke penghasilan            Penjualan
                                                         ke laba rugi/    komprehensif lain/       Entitas Anak
                                                           Credited            Credited            (Catatan 47)/
                                          1 Januari/      (charged)       (charged) to other        Disposal of            31 Desember/
                                          January 1,      to income        comprehensive           Subsidiaries            December 31,
                                            2024         for the year    income for the year         (Note 47)                 2024

    Perusahaan                                                                                                                                The Company
      Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                                                         Deferred tax assets (liabilities)
        Imbalan pasca kerja                        2              62                       6                       -                 70           Post-employment benefits
        Cadangan kerugian                                                                                                                         Allowance for
           penurunan nilai                    3.147             (231)                      -                       -              2.916              impairment losses
        Rugi fiskal                         728.978          (24.489)                      -                       -            704.489           Fiscal loss
        Liabilitas sewa                          25              (36)                      -                       -                (11)          Lease liabilities
        Penyusutan dan amortisasi            (4.589)             203                       -                       -             (4.386)          Depreciation and amortization

      Jumlah                                727.563          (24.491)                      6                       -            703.078         Total

    Entitas anak                                                                                                                              Subsidiaries
      Aset pajak tangguhan                   704.630       (104.890)                    497                        -            600.237         Deferred tax assets
      Liabilitas pajak tangguhan            (711.730)       (60.508)                    153                        -           (772.085)        Deferred tax liabilities

      Jumlah                                  (7.100)      (165.398)                    650                        -           (171.848)        Total

    Aset pajak tangguhan                  1.432.193        (129.381)                    503                        -          1.303.315       Deferred tax assets

    Liabilitas pajak tangguhan              (711.730)        (60.508)                   153                        -           (772.085)      Deferred tax liabilities




                                                                              Dikreditkan
                                                         Dikreditkan         (dibebankan)
                                                        (dibebankan)       ke penghasilan             Penjualan
                                                         ke laba rugi/    komprehensif lain/        Entitas Anak
                                                           Credited            Credited             (Catatan 47)/
                                          1 Januari/      (charged)       (charged) to other         Disposal of            31 Desember/
                                          January 1,      to income        comprehensive            Subsidiaries            December 31,
                                            2023         for the year    income for the year          (Note 47)                 2023

    Perusahaan                                                                                                                                 The Company
      Aset (liabilitas) pajak tangguhan                                                                                                          Deferred tax assets (liabilities)
        Imbalan pasca kerja                        3                2                      (3)                         -                  2        Post-employment benefits
        Klaim mutu                                67              (67)                      -                          -                  -        Quality claim
        Cadangan kerugian                                                                                                                          Allowance for
           penurunan nilai                     3.240             (93)                          -                       -           3.147              impairment losses
        Rugi fiskal                          716.167          12.811                           -                       -         728.978           Fiscal loss
        Koreksi negatif penjualan                                                                                                                  Negative correction divestment
           anak                               (6.427)           6.427                          -                       -               -              of subsidiaries
        Liabilitas sewa                            -               25                          -                       -              25           Lease liabilities
        Penyusutan dan amortisasi             (4.964)             375                          -                       -          (4.589)          Depreciation and amortization

      Jumlah                                 708.086          19.480                       (3)                         -         727.563          Total

    Entitas anak                                                                                                                               Subsidiaries
      Aset pajak tangguhan                   670.111         265.296                    (509)             (230.268)              704.630         Deferred tax assets
      Liabilitas pajak tangguhan            (711.730)              -                       -                     -              (711.730)        Deferred tax liabilities

      Jumlah                                 (41.619)        265.296                    (509)             (230.268)               (7.100)         Total

    Aset pajak tangguhan                   1.378.197         284.776                    (512)             (230.268)            1.432.193       Deferred tax assets

    Liabilitas pajak tangguhan              (711.730)                -                         -                       -        (711.730)      Deferred tax liabilities




                                                                              356
Page 389
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                          unless Otherwise Stated)


      Rekonsiliasi antara jumlah manfaat (beban) pajak                       A reconciliation between the total tax benefit
      dan hasil perkalian laba (rugi) akuntansi sebelum                      (expense) and the amounts computed by applying
      pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan                        the effective tax rates to profit (loss) before tax per
      komprehensif lain Perusahaan dengan tarif pajak                        statements of profit or loss and other
      yang berlaku adalah sebagai berikut:                                   comprehensive income of the Company is as
                                                                             follows:

                                                       2024                 2023

      Laba (rugi) sebelum pajak menurut                                                   Profit (loss) before tax per
         laporan laba rugi dan penghasilan                                                   consolidated statements of profit and loss
         komprehensif lain konsolidasian                  466.106             (124.153)     and other comprehensive income
      Dikurang:                                                                           Less:
      Laba sebelum pajak                                                                  Profit before tax
         entitas anak - bersih                            498.809            1.177.260      of the subsidiaries - net

      Rugi sebelum pajak Perusahaan                       (32.703)          (1.301.413)   Loss before tax of the Company

      Manfaat pajak dengan
        tarif pajak yang berlaku                                                          Tax benefit at effective tax rates
        Perusahaan                                            7.195           286.311       The Company

      Pengaruh pajak atas perbedaan yang
        tidak dapat diperhitungkan menurut fiskal            (518)            (125.278)   Tax effects of non-deductible expenses
      Penyesuaian pajak tangguhan                         (31.168)            (141.553)   Adjustment on deferred tax

      Manfaat pajak Perusahaan                            (24.491)             19.480     Tax benefit of the Company
      Manfaat (beban) pajak entitas anak                 (169.483)            264.643     Tax benefit (expense) of the subsidiaries

      Manfaat (beban) pajak                              (193.974)            284.123     Total tax benefit (expense)




40.   Laba Per Saham                                                  40.    Earnings Per Share

      Perhitungan laba per saham adalah sebagai                              The calculation of earnings per share follows:
      berikut:

                                                       2024                 2023
      Laba yang dapat diatribusikan                                                        Profit attributable to the owners
        kepada pemilik entitas induk                      260.210              177.025       of the Company

      Rata-rata tertimbang jumlah saham                                                    Weighted average number of shares
        untuk perhitungan laba                                                               outstanding for computation of
        per saham dasar*)                           31.122.368.200    31.176.693.497        basic earnings per share*)

      Laba bersih per saham
        (dalam Rupiah penuh)                                                               Earnings per share (in full Rupiah)
        Dasar                                                  8,36                5,68      Basic
      *) Dalam satuan penuh                                                                *) In full amount




                                                              357
Page 390
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                               PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                        AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                          Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                             For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                           December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                         (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                               unless Otherwise Stated)


41.   Sifat dan Transaksi Pihak Berelasi                                41.    Nature of Relationship and Transactions with
                                                                               Related Parties

      Sifat Pihak Berelasi                                                     Nature of Relationship

      Rincian sifat pihak berelasi dan jenis transaksi                         The nature of relationship and significant
      yang signifikan dengan pihak berelasi adalah                             transactions with related parties are as follows:
      sebagai berikut:

      a.   PT Rajawali Capital International merupakan                         a.     PT Rajawali Capital International is a
           pemegang saham Perusahaan.                                                 shareholder of the Company.

      b.   Personel manajemen kunci Perusahaan                                 b.     Key management personel of the Company
           adalah Komisaris dan Direksi.                                              are the Commissioners and Directors.

      c.   PT Rajawali Corpora merupakan pemegang                              c.     PT Rajawali Corpora is a shareholder of
           saham PT Rajawali Capital International.                                   PT Rajawali Capital International.

      d.   PT Nettocyber Indonesia merupakan                                   d.     PT Nettocyber Indonesia is affiliate company
           perusahaan terafiliasi dengan PT Rajawali                                  to PT Rajawali Corpora.
           Corpora.

      e.   PT Permadani Khatgulistiwa Nusantara                                e.     PT Permadani Khatulistiwa Nusantara is
           merupakan perusahaan terafiliasi dengan                                    affiliate company of PT Rajawali Corpora.
           PT Rajawali Corpora.

      f.   PT Mitra Satu Solusi merupakan perusahaan                           f.     PT Mitra Satu Solusi is affiliate company of
           terafiliasi dengan PT Rajawali Corpora.                                    PT Rajawali Corpora

      Transaksi Pihak Berelasi                                                 Transaction with Related Parties

      Dalam kegiatan usahanya, Grup melakukan                                  In the normal course of business, the Group has
      transaksi tertentu dengan pihak-pihak berelasi,                          entered into certain transactions with related
      yang meliputi antara lain:                                               parties involving the following:

                                                       31 Desember/   31 Desember/
                                                       December 31,   December 31,
                                                           2024           2023

           Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                      Consolidated Statements of Financial Position

             Liabilitas jangka pendek                                                   Current liabilities

               Utang usaha                                                                Trade payable
                 PT Permadani Khatulistiwa Nusantara         7.595          3.427           PT Permadani Khatulistiwa Nusantara
                 PT Nettocyber Indonesia                     3.009          3.535           PT Nettocyber Indonesia
                 PT Mitra Satu Solusi                        1.390              -           PT Mitra Satu Solusi
               Jumlah                                       11.994          6.962         Total
               Presentase dari jumlah liabilitas             0,16%          0,09%         Percentage of total liabilities

               Sewa pembiayaan                                                            Lease liabilities
                 PT Permadani Khatulistiwa Nusantara        15.871         21.086           PT Permadani Khatulistiwa Nusantara

               Presentase dari jumlah liabilitas             0,22%          0,26%         Percentage of total liabilities

               Liabilitas lain-lain jangka pendek                                         Other current laibilities
                  PT Rajawali Corpora                      616.446        494.922           PT Rajawali Corpora
               Presentase dari jumlah liabilitas             8,40%          6,19%         Percentage of total liabilities




                                                          358
Page 391
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)

                                                                 31 Desember/   31 Desember/
                                                                 December 31,   December 31,
                                                                     2024           2023

          Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                                 Consolidated Statements of Financial Position

            Liabilitas jangka panjang                                                             Non-current liabilities

              Uang muka setoran modal                                                               Deposit for future stock subscription
                PT Rajawali Capital International                   220.000         220.000           PT Rajawali Capital International
              Presentase dari jumlah liabilitas                        3,00%          2,75%         Percentage of total liabilities

              Liabilitas lain-lain jangka panjang                                                   Other non-current laibilities
                 PT Rajawali Capital International                  259.700         261.450           PT Rajawali Capital International
              Presentase dari jumlah liabilitas                        3,54%          3,27%         Percentage of total liabilities

          Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif                                        Consolidated Statements of Profit or Loss
            Lain Konsolidasian                                                                    and Other Comprehensive Income

            Beban umum dan administrasi                                                           General and administrative expenses
              Direksi                                                 27.749         21.089         Board of directors
              Dewan Komisaris                                          2.712          2.536         Board of commissioners
            Jumlah                                                    30.461         23.625       Total
                                                                                                  Percentage of total general and administative
            Persentase dari jumlah beban umum dan administrasi        13,78%         10,69%          expenses



     a.   Remunerasi yang diberikan kepada Dewan                                          a.     Remuneration    of     the    Board    of
          Komisaris dan Direksi Perusahaan adalah                                                Commissioners and Directors of the
          sebesar Rp 30.461 dan Rp 23.625 masing-                                                Company     for    the     years    ended
          masing untuk tahun yang berakhir                                                       December 31, 2024 and 2023 amounted to
          31 Desember 2024 dan 2023.                                                             Rp 30,461 and Rp 23,625, respectively.

     b.   Grup mempunyai perjanjian atas jasa                                             b.     The Group entered into information
          pendukung infrastruktur teknologi informasi                                            technology infrastructure support service
          dengan PT Nettocyber Indonesia. Pada                                                   agreement with PT Nettocyber Indonesia. As
          tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, utang                                               of December 31, 2024 and 2023 payable to
          kepada PT Nettocyber Indonesia masing-                                                 PT Nettocyber Indonesia amounting to
          masing sebesar Rp 3.009 dan Rp 3.535,                                                  Rp 3,009 and Rp 3,535, respectively, is
          dicatat sebagai bagian dari utang usaha                                                recorded as part of trade account payable
          (Catatan 20).                                                                          (Note 20).

     c.   Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                         c.     As of December 31, 2024 and 2023, most of
          sebagian nilai liabilitas jangka panjang lain-                                         other     non-current     liabilities amount
          lain merupakan utang Grup kepada                                                       represents Group’s liabilities to PT Rajawali
          PT Rajawali Corpora. Utang tersebut tidak                                              Corpora. These liabilities have no fixed
          memiliki jadwal pembayaran yang tetap, tidak                                           payment schedule, no fixed maturity and
          memiliki jatuh tempo yang pasti dan tidak                                              interest.             Liabilities         to
          dikenakan bunga. Utang kepada PT Rajawali                                              PT Rajawali Corpora are used for Group’s
          Corpora digunakan untuk kegiatan usaha dan                                             business activities and operations.
          operasional Grup.

     d.   Pada tanggal 30 Juni 2020, Grup memiliki                                        d.     In June 30, 2020, Group have a loan
          perjanjian pinjaman dengan PT Rajawali                                                 agreement with PT Rajawali Capital
          Capital International dengan maksimum                                                  International with a maximum credit amount
          kredit sebesar Rp 200.000. Fasilitas ini                                               of Rp 200,000. This facility has a maturity
          memiliki jatuh tempo pada tanggal 30 Juni                                              date of June 30, 2025 but has been extended
          2025 dan telah diperpanjang menjadi                                                    to June 30, 2030 with a fixed interest rate of
          30 Juni 2030 dengan bunga tetap sebesar                                                4.75% per annum which is used for business
          4,75% per tahun yang digunakan untuk                                                   and       operational  activities.  As      of
          kegiatan usaha dan operasional. Nilai utang                                            December 31, 2024 and 2023, outstanding
          pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                                                liability   amounted    to     Rp   200,000,
          masing-masing sebesar Rp 200.000.                                                      respectively.




                                                                    359
Page 392
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                           PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                    AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                      Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                         For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                       December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                     (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                           unless Otherwise Stated)


      e.     Group mempunyai perjanjian atas jasa                              e.      The Group entered into information
             pendukung infrastruktur teknologi informasi                               technology infrastructure support agreement
             dengan PT Mitra Satu Solusi. Pada tanggal                                 with PT Mitra Satu Solusi. As of
             31 Desember 2024, utang kepada PT Mitra                                   December 31, 2024, account payable to
             Satu Solusi sebesar Rp 1.390 dicatat sebagai                              PT Mitra Satu Solusi amounted Rp 1,390 is
             bagian dari utang usaha (Catatan 20).                                     recorded as part of trade account payable
                                                                                       (Note 20).

       f.    Pada tanggal 28 Juni 2021, Grup memiliki                           f.     In June 28, 2021, Group have a loan
             perjanjian pinjaman dengan PT Rajawali                                    agreement with PT Rajawali Capital
             Capital International dengan maksimum                                     International with a maximum credit amount
             kredit sebesar Rp 500.000. Fasilitas ini                                  of Rp 500,000. This facility has a maturity
             memiliki jatuh tempo pada tanggal                                         date of December 31, 2026 with a fixed
             31 Desember 2026 dengan bunga tetap                                       interest rate of 4.75% per annum which is
             sebesar 4,75% per tahun yang digunakan                                    used for business and operational activities.
             untuk kegiatan usaha dan operasional. Nilai                               As of December 31, 2024 and 2023,
             utang pada tanggal 31 Desember 2024 dan                                   outstanding of liability amounting to
             2023, masing-masing sebesar Rp 59.700 and                                 Rp 59,700 and Rp 61,450, respectively.
             Rp 61.450.

      g.     Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                           g.      As of December 31, 2024 and 2023, balance
             saldo uang muka setoran modal dari RCI                                    of deposit for future stock subscriptions from
             adalah sebesar Rp 220.000 (Catatan 27).                                   RCI amounted to Rp 220,000 (Note 27).

      h.     Grup mempunyai perjanjian atas jasa                               h.      The Group entered into building rent
             sewa gedung dengan PT Permadani                                           agreement with PT Permadani Khatulistiwa
             Khatulistiwa Nusantara. Pada tanggal                                      Nusantara. As of December 31, 2024 and
             31 Desember 2024 dan 2023, utang kepada                                   2023, accounts payable to PT Permadani
             PT Permadani Khatulistiwa Nusantara                                       Khatulistiwa Nusantara amounted Rp 7,595
             sebesar Rp 7.595 dan Rp 3.427 dicatat                                     and Rp 3,427 is recorded as part of trade
             sebagai     bagian dari  utang    usaha                                   account payable (Note 20).
             (Catatan 20).

       i.    Utang bank Grup dijamin dengan jaminan                             i.     The Group’s bank loans are secured by
             perusahaan dari PT Rajawali Corpora                                       corporate guarantee from PT Rajawali
             (Catatan 19).                                                             Corpora (Note 19).

       j.    Tidak terdapat komitmen dengan pihak                               j.     There are no commitments with related
             berelasi, termasuk jaminan dan garansi yang                               parties, including guarantees and warranties
             diberikan atau diterima.                                                  given or received.


42.   Aset dan Liabilitas Moneter dalam Mata Uang                        42.   Monetary Assets and Liabilities Denominated
      Asing                                                                    in Foreign Currency

      Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, Grup                             As of December 31, 2024 and 2023, the Group’s
      mempunyai aset dan liabilitas moneter dalam                              monetary assets and liabilities in foreign
      mata uang asing sebagai berikut:                                         currencies are as follows:

                                                  2024                                   2023
                                  Mata uang asing                        Mata uang asing
                                   (angka penuh)/                         (angka penuh)/
                                  Foreign currency       Ekuivalen/      Foreign currency     Ekuivalen/
                                    (full amount)        Equivalent        (full amount)      Equivalent

      Aset                                                                                                   Assets
      Bank                  USD            16.056                259                 30.900           472    Cash in banks
      Liabilitas
      Utang usaha           USD            46.277                748                 46.277           713    Trade accounts payable
      Liabilitas bersih                                          (489)                               (241)   Net liabilities




                                                           360
Page 393
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                          unless Otherwise Stated)


      Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, kurs                                           As of December 31, 2024 and 2023, the
      nilai tukar yang digunakan Grup diungkapkan                                            conversion rates used by the Group are disclosed
      pada Catatan 3 atas laporan keuangan                                                   in Note 3 to the consolidated financial statements.
      konsolidasian.


43.   Perikatan dan Perjanjian Penting                                                43.    Commitments and Agreements

      Entitas   anak     sebagai  perkebunan    inti                                         The subsidiaries, as nucleus, are obliged under
      diwajibkan oleh peraturan Pemerintah untuk                                             Government regulations to develop the plasma
      mengembangkan perkebunan plasma yang pada                                              plantations, which will be eventually converted to
      akhirnya akan dikonversi menjadi perkebunan                                            plasma plantations. After the conversion, the
      plasma. Setelah konversi, petani plasma wajib                                          plasma farmers are in turn obliged to sell the fruit
      menjual buah ke inti sebagai imbalannya                                                to the nucleus (Notes 8, 14 and 18).
      (Catatan 8, 14 dan 18).


44.   Liabilitas Kontinjensi                                                          44.    Contingent Liabilities

      Grup telah menerapkan beberapa program                                                 The Group has implemented several plasma
      plasma,      dimana      biaya     pengembangan                                        program, under which the development cost of the
      perkebunan plasma dibiayai oleh fasilitas kredit                                       plasma plantations is financed by credit facilities
      yang diberikan oleh bank yang ditunjuk untuk                                           granted by designated banks to the farmers
      petani melalui koperasi setempat sebagai                                               through local cooperatives as the representatives
      perwakilan dari petani. Saldo pinjaman bank yang                                       of the farmers. The outstanding bank loans
      diberikan oleh bank untuk petani dan dijamin oleh                                      granted by the banks to the farmers and
      masing-masing entitas anak pada akhir periode                                          guaranteed by one of the subsidiaries as at end of
      pelaporan adalah sebagai berikut:                                                      the reporting period are as follows:

                                                                2024                        2023

      Jumlah fasilitas                                             709.560                     709.560         Facility amounts
                                                                                                               Outstanding amount due by plasma
      Jumlah utang dari petani plasma                              393.215                     448.702           farmers



45.   Segmen Operasi                                                                  45.    Operating Segment

      Segmen operasi dilaporkan sesuai dengan                                                Operating segments are reported in accordance
      pelaporan internal kepada pembuat keputusan                                            with the internal reporting provided to the chief
      operasional, yang bertanggung jawab atas alokasi                                       operating decision maker, who is responsible for
      sumber daya ke masing-masing segmen yang                                               allocating resources to the reportable segments
      dilaporkan serta menilai kinerja masing-masing                                         and assesses their performance. The Group has
      segmen tersebut. Grup memiliki dua (2) segmen                                          two (2) operating segments, namely; plantations
      yang dioperasikan, meliputi; perkebunan dan                                            and manufacturing.
      pabrikasi.
                                                                              2024
                                                                        Jumlah sebelum
                                                                           Eliminasi/
                                        Perkebunan/     Pabrikasi/        Total Before       Eliminasi/       Konsolidasian/
                                        Plantations    Manufacturing      Elimination       Elimination       Consolidation

      PENDAPATAN USAHA                                                                                                         NET SALES
      Penjualan eksternal                   48.877         4.253.799          4.302.676                -         4.302.676     External sales
      Penjualan antar-segmen                     -           463.848            463.848         (463.848)                -     Inter-segment sales
      Jumlah pendapatan                     48.877         4.717.647          4.766.524         (463.848)        4.302.676     Total revenues

      Beban pokok penjualan              (1.624.475)      (1.887.624)      (3.512.099)           463.848        (3.048.251)    Cost of goods sold

      Laba kotor                         (1.575.598)       2.830.023          1.254.425                   -      1.254.425     Gross profit
      Keuntungan dari perubahan nilai                                                                                          Gain arising from changes in
        wajar aset biologis                   1.000                -              1.000                   -          1.000       fair value of biological assets
      Beban penjualan                       (40.279)         (66.642)          (106.921)                  -       (106.921)    Selling expenses

      Laba kotor sebelum alokasi         (1.614.877)       2.763.381          1.148.504                   -      1.148.504     Gross profit before allocation




                                                                        361
Page 394
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                             PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                      AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                        Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                           For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                         December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                       (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                             unless Otherwise Stated)

                                                                                 2024
                                                                           Jumlah sebelum
                                                                              Eliminasi/
                                       Perkebunan/      Pabrikasi/           Total Before     Eliminasi/       Konsolidasian/
                                       Plantations     Manufacturing         Elimination     Elimination       Consolidation

    Beban umum dan administrasi                                                                                    (220.997)    General and administrative expenses
    Pendapatan bunga                                                                                                  3.549     Interest income
    Kerugian selisih kurs - bersih                                                                                     (596)    Loss on foreign exchange - net
    Beban bunga dan keuangan                                                                                       (479.195)    Interest and financial expenses
    Lain-lain - bersih                                                                                               14.841     Others expense - net
    Beban pajak                                                                                                    (193.974)    Tax expense

    Laba tahun berjalan                 (1.614.877)        2.763.381            1.148.504                  -        272.132     Profit for the year

    Laporan posisi keuangan                                                                                                     Consolidated statements of
      konsolidasian *                                                                                                             financial position *
    Segmen aset                          4.375.827        19.974.923          24.350.750      (15.898.324)        8.452.426     Segment assets
    Segmen liabilitas                    1.698.876         6.182.326           7.881.202       (1.538.934)        6.342.268     Segment liabilities




                                                                                2023
                                                                          Jumlah sebelum
                                                                             Eliminasi/
                                       Perkebunan/      Pabrikasi/          Total Before      Eliminasi/       Konsolidasian/
                                       Plantations     Manufacturing        Elimination      Elimination       Consolidation

    PENDAPATAN USAHA                                                                                                            NET SALES
    Penjualan eksternal                    70.290          4.134.322            4.204.612                -        4.204.612     External sales
    Penjualan antar-segmen                      -            165.742              165.742         (165.742)               -     Inter-segment sales
    Jumlah pendapatan                      70.290          4.300.064            4.370.354         (165.742)       4.204.612     Total revenues

    Beban pokok penjualan               (1.712.835)       (1.600.373)         (3.313.208)          165.742       (3.147.466)    Cost of goods sold

    Laba kotor                          (1.642.545)        2.699.691            1.057.146                  -      1.057.146     Gross profit
    Keuntungan dari perubahan nilai                                                                                             Gain arising from changes in
      wajar aset biologis                   13.771                   -             13.771                  -         13.771       fair value of biological assets
    Beban penjualan                        (39.717)            (93.002)          (132.719)                 -       (132.719)    Selling expenses

    Laba kotor sebelum alokasi          (1.668.491)        2.606.689             938.198                   -        938.198     Gross profit before allocation

    Beban umum dan administrasi                                                                                    (220.961)    General and administrative expenses
    Pendapatan bunga                                                                                                  6.936     Interest income
    Keuntungan selisih kurs - bersih                                                                                    252     Gain on foreign exchange - net
    Beban bunga dan keuangan                                                                                       (564.138)    Interest and financial expenses
    Rugi penjualan entitas anak                                                                                    (214.468)    Loss on subsidiaries divestment
    Lain-lain - bersih                                                                                              (69.972)    Others expense - net
    Manfaat pajak                                                                                                   284.123     Tax benefit

    Laba tahun berjalan                 (1.668.491)        2.606.689             938.198                   -        159.970     Profit for the year

    Laporan posisi keuangan                                                                                                     Consolidated statements of
      konsolidasian *                                                                                                             financial position *
    Segmen aset                          3.748.161        17.924.157          21.672.318      (12.985.952)        8.686.366     Segment assets
    Segmen liabilitas                    2.018.150         5.853.566           7.871.716         (834.240)        7.037.476     Segment liabilities


    *    Aset segmen tidak termasuk aset pajak                                                *    Segment assets exclude deferred tax assets
         tangguhan dan pajak dibayar dimuka,                                                       and prepaid taxes while segment liabilities
         sedangkan    liabilitas segmen      tidak                                                 exclude taxes payable and deferred tax
         termasuk utang pajak dan liabilitas pajak                                                 liabilities.
         tangguhan.


    Penjualan antar segmen didasari perjanjian dari                                           Inter-segment sales are based on the agreement
    kedua belah pihak.                                                                        of both parties.

    Segmen Geografis                                                                          Geographical Segments

                                                                                     2024
                                                                                                                   Jumlah/
                                              Sumatera              Kalimantan               Papua                  Total

    Penjualan/Sales                                                                                                                   Sales
      Lokal                                           27.701              4.455.810            346.815              4.830.326           Local
      Eliminasi                                            -               (217.198)          (310.452)              (527.650)          Elimination
        Jumlah setelah dieliminasi                    27.701              4.238.612               36.363            4.302.676             Total after elimination




                                                                          362
Page 395
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                         PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                  AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                    Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                       For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                     December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                   (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                         unless Otherwise Stated)


                                                                                 2023
                                                                                                             Jumlah/
                                               Sumatera          Kalimantan                 Papua             Total

      Penjualan/Sales                                                                                                        Sales
        Lokal                                         23.981           4.049.095             297.278         4.370.354         Local
        Eliminasi                                          -             (23.419)           (142.323)         (165.742)        Elimination
         Jumlah setelah dieliminasi                   23.981           4.025.676             154.955         4.204.612          Total after elimination

                                                                               2024
                                     Sumatera dan/and                                                           Jumlah/
                                        Sulawesi          Singapore          Kalimantan         Papua            Total

      Aset segmen *                                                                                                           Segment assets *
        Jumlah sebelum dieliminasi          443.552              924          21.546.871        2.359.401      24.350.748       Total before elimination
        Eliminasi                              (510)               -         (15.819.383)         (78.429)    (15.898.322)      Elimination

        Jumlah setelah dieliminasi          443.042              924           5.727.488        2.280.972       8.452.426        Total after elimination

      * Tidak termasuk aset pajak tangguhan dan pajak dibayar dimuka                                         *Exclude deferred tax assets and prepaid taxes


                                                                               2023
                                     Sumatera dan/and                                                          Jumlah/
                                        Sulawesi         Singapore           Kalimantan        Papua            Total

      Aset segmen *                                                                                                          Segment assets *
        Jumlah sebelum dieliminasi         395.460               881          19.065.497       2.210.480       21.672.318      Total before elimination
        Eliminasi                              (86)                -         (12.913.420)        (72.446)     (12.985.952)     Elimination

        Jumlah setelah dieliminasi         395.374               881           6.152.077       2.138.034        8.686.366       Total after elimination

      * Tidak termasuk aset pajak tangguhan dan pajak dibayar dimuka                                         *Exclude deferred tax assets and prepaid taxes



46.   Tujuan Dan Kebijakan Manajemen Risiko                                           46.   Financial Risk Management Objectives And
      Keuangan                                                                              Policies

      Aktivitas Grup terpengaruh berbagai risiko                                            The Group activities are exposed to a variety of
      keuangan: risiko pasar (termasuk risiko mata                                          financial risks: market risk (including foreign
      uang asing, risiko suku bunga dan risiko harga),                                      exchange risk, interest rate risk and price risk),
      risiko kredit dan risiko likuiditas. Program                                          credit risk and liquidity risk. The Group’s overall
      manajemen risiko Grup secara keseluruhan                                              risk management program focuses on the
      difokuskan pada pasar keuangan yang tidak                                             unpredictability of financial markets and seeks to
      dapat diprediksi dan Grup berusaha untuk                                              minimize potential adverse effects on the Group’s
      meminimalkan efek yang berpotensi merugikan                                           financial performance.
      kinerja keuangan Grup.

      Direksi memiliki tanggung jawab secara                                                Establishing and monitoring risk management is
      menyeluruh atas penetapan dan pengawasan                                              the overall responsibility of the Board of Directors.
      kerangka manajemen risiko. Direksi telah                                              The Board of Directors has identified the Risk
      menetapkan Departemen Manajemen Risiko                                                Management Department to develop and oversee
      yang bertanggung jawab untuk pengembangan                                             the risk management policies. The activities
      dan pengawasan kebijakan manajemen risiko                                             carried out by the Risk Management Department
      Perusahaan. Departemen Manajemen Risiko                                               are regularly reported to the Board of Directors.
      melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan
      kepada Direksi Perusahaan secara berkala.




                                                                       363
Page 396
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                      PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                               AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                 Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                    For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                  December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                      unless Otherwise Stated)


    Kebijakan manajemen risiko Perusahaan disusun         The Company's risk management policies are
    untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko-        established to identify and analyse the risks faced
    risiko yang dihadapi Grup dalam menetapkan            by the Group which includes setting risk limits and
    batasan     risiko   dan    pengendalian   yang       controls, monitoring risks and adherence to limits
    seharusnya, serta untuk mengawasi risiko dan          that have been determined. Risk management
    kepatuhan terhadap batasan yang telah                 policies and systems are evaluated periodically to
    ditetapkan. Sistem dan kebijakan manajemen            reflect changes in market conditions, products
    risiko   ditelaah     secara    berkala   untuk       and services offered. The Company, through
    mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar,           training and management standards and
    produk dan jasa yang ditawarkan. Perusahaan,          procedures, aims to develop the control
    melalui pelatihan serta standar dan prosedur          environment, in which all employees understand
    pengelolaan, bertujuan untuk mengembangkan            the duties and obligations.
    lingkungan      pengendalian   dimana    semua
    karyawan memahami tugas dan kewajibannya.

    Risiko Pasar                                          Market Risk

    a.   Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing               a.   Foreign Exchange Risk

         Grup terpengaruh risiko nilai tukar mata uang         The Group is exposed to foreign exchange
         asing yang timbul dari berbagai eksposur              risk arising from various currency exposures,
         mata uang, terutama terhadap Dolar Amerika            primarily with respect to the U.S. Dollar
         Serikat. Risiko nilai tukar mata uang asing           foreign exchange risk arising from
         timbul dari aset dan liabilitas yang diakui.          recognised assets and liabilities.

         Manajemen telah menetapkan kebijakan                  Management has set up a policy to require
         yang mengharuskan entitas-entitas dalam               Group companies to manage their foreign
         Grup mengelola risiko nilai tukar mata uang           exchange risk against their functional
         asing terhadap mata uang fungsionalnya.               currency. Foreign exchange risk arises when
         Risiko nilai tukar mata uang asing timbul             recognized assets or liabilities are
         ketika aset dan liabilitas yang diakui                denominated in a currency that is not the
         didenominasikan dalam mata uang yang                  entity’s functional currency. The risk is
         bukan mata uang fungsional. Risiko diukur             measured using cash flow forecasts.
         dengan menggunakan proyeksi arus kas.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,               As of December 31, 2024 and 2023, the
         Perusahaan memiliki aset dan liabilitas               Company has financial assets and financial
         keuangan    dalam   mata   uang   asing               liabilities denominated in foreign currencies
         sebagaimana diungkapkan dalam Catatan                 as disclosed in Note 40.
         40.

         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,               As of December 31, 2024 and 2023, if the
         jika mata uang Rupiah melemah/menguat                 Rupiah had weakened/strengthened by 1%,
         sebesar 1% terhadap Dolar Amerika Serikat             against the U.S. Dollar with all other
         dengan variabel lain konstan, laba untuk              variables held constant, income for the year
         tahun yang berakhir 31 Desember 2024 akan             ended December 31, 2024 would have been
         lebih tinggi/rendah sebesar Rp 5 dan rugi             Rp 5 lower/higher and loss for the year
         untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023            ended December 31, 2023 would have been
         akan lebih tinggi/rendah sebesar Rp 2,                Rp 2 higher/lower, mainly as a result of
         terutama diakibatkan kerugian/keuntungan              foreign exchange loss/gain on translation of
         dari penjabaran aset dan liabilitas moneter           U.S. Dollar denominated monetary assets
         dalam mata uang Dolar Amerika Serikat.                and liabilities.

    b.   Risiko suku bunga                                b.    Interest Rate Risk

         Risiko suku bunga adalah risiko dimana nilai          Interest rate risk is the risk that the fair value
         wajar atau arus kas kontraktual masa datang           or contractual future cash flows of a financial
         dari suatu instrumen keuangan akan                    instrument will be affected due to changes in
         terpengaruh akibat perubahan suku bunga               market interest rates. The Group exposures
         pasar. Eksposur Grup yang terpengaruh                 to interest rate risk relate primarily to bank
         risiko suku bunga terutama terkait dengan             loans, loans from non-bank financial
         utang bank, utang lembaga keuangan bukan              institutions and bonds payable.
         bank dan utang obligasi.




                                                    364
Page 397
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                    unless Otherwise Stated)


        Untuk meminimalkan risiko suku bunga, Grup                                                                             To minimize interest rate risk, the Group
        mengelola beban bunga melalui kombinasi                                                                                manages interest cost through loans
        utang dengan suku bunga tetap dan suku                                                                                 combination with fixed rate and variable rate,
        bunga variabel, dengan mengevaluasi                                                                                    by evaluating market rate trends.
        kecenderungan suku bunga pasar.

        Manajemen juga melakukan penelaahan                                                                                    Management also conducts assessments of
        berbagai suku bunga yang ditawarkan oleh                                                                               interest rates offered by banks to obtain the
        kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang                                                                             most favorable interest rate before taking any
        menguntungkan       sebelum      mengambil                                                                             decision to enter new loan agreement.
        keputusan untuk melakukan perikatan utang
        baru.

        Tabel     berikut  adalah nilai  tercatat,                                                                             The following table sets out the carrying
        berdasarkan jatuh temponya, atas liabilitas                                                                            amount, by maturity, of the Group’s
        keuangan konsolidasian Grup yang terkait                                                                               consolidated financial liabilities that are
        risiko suku bunga:                                                                                                     exposed to interest rate risk:
                                                                                                                                        2024
                                                                                                                                Jatuh Tempo/Maturity
                                               Suku Bunga/       ≤ 1 tahun/       1 - 2 tahun/     2 - 3 tahun/       3 - 5 tahun/         > 5 tahun/         Jumlah/         Biaya transaksi          Nilai tercatat
                                               Interest rate      ≤ 1 year        1 - 2 years      2 - 3 years        3 - 5 years          > 5 years           Total         Transaction cost         Carrying value
                                                     %
        Liabilitas/Liabilities
        Bunga Mengambang/Floating Rate
        Utang bank jangka pendek/
           Short-term bank loans
           - Rupiah                             3,6 - 10,75          290.776                  -                   -                 -                     -      290.776                          -          290.776
        Utang bank jangka panjang/
           Long-term bank loans
           - Rupiah                              8,5 - 9,5           696.227         748.140            820.915            886.340              522.568        3.674.190              (67.332)             3.606.858
        Bunga Tetap/Fixed Rate
        Utang lembaga keuangan bukan bank
           jangka pendek/
              Short-term loans from non-bank
                 financial institutions          13 - 18             204.281              -                  -                  -                    -           204.281                  -                  204.281
        Utang lembaga keuangan bukan bank
           jangka panjang
              Long term loans from non-bank
                 financial institutions            10                 17.027          29.997             55.697             97.900                   -           200.621                 (289)               200.332
        Utang obligasi
           Bonds payable                          9,75                61.845              -                  -                  -                    -            61.845                 (295)                61.550



                                                                                                                                          2023
                                                                                                                                  Jatuh Tempo/Maturity
                                                 Suku Bunga/       ≤ 1 tahun/       1 - 2 tahun/     2 - 3 tahun/       3 - 5 tahun/         > 5 tahun/        Jumlah/         Biaya transaksi          Nilai tercatat
                                                 Interest rate      ≤ 1 year        1 - 2 years      2 - 3 years        3 - 5 years          > 5 years          Total         Transaction cost         Carrying value
                                                       %
        Liabilitas/Liabilities
        Bunga Mengambang/Floating Rate
        Utang bank jangka pendek/
           Short-term bank loans
           - Rupiah                                8,5 - 10,5          393.718                -                   -                 -                    -        393.718                     -               393.718
        Utang bank jangka panjang/
           Long-term bank loans
           - Rupiah                                8,5 - 10,5        1.122.593         697.427          1.027.100            976.068             403.880         4.227.068             (85.442)             4.141.626
        Bunga Tetap/Fixed Rate
        Utang lembaga keuangan bukan bank
           jangka pendek/
              Short-term loans from non-bank
                 financial institutions             13 - 17            261.657                -                   -                 -                    -        261.657                     -               261.657
        Utang lembaga keuangan bukan bank
           jangka panjang
              Long term loans from non-bank
                 financial institutions                 10                6.469         15.741             28.637            152.900                     -        203.747                 (425)               203.322




                                                                                          365
Page 398
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


         Pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023,                   As of December 31, 2024 and 2023, if interest
         jika suku bunga atas pinjaman yang                        rates on Rupiah-denominated borrowings
         didenominasikan dalam Rupiah lebih                        had been 1% higher/lower with all other
         tinggi/rendah 1% dan variabel lain dianggap               variables held constant, profit before tax for
         tetap, laba sebelum pajak untuk tahun yang                the year ended December 31, 2024 would
         berakhir 31 Desember 2024 akan lebih                      have been Rp 44,381 lower/higher and loss
         tinggi/rendah sebesar Rp 44.381 dan rugi                  before tax for the year ended December 31,
         sebelum pajak untuk tahun yang berakhir                   2023 would have been Rp 51,943
         31 Desember 2023 akan lebih tinggi/rendah                 higher/lower, mainly as a result of
         sebesar Rp 51.943, terutama sebagai akibat                higher/lower interest expense on floating rate
         tingginya/rendahnya beban bunga dari                      borrowings.
         pinjaman dengan suku bunga mengambang.

    c.   Risiko Harga                                        c.     Price Risk

         Risiko harga adalah risiko dimana nilai wajar              Price risk is the risk that the value of the
         dari arus kas masa depan dari suatu                        financial instrument will fluctuate as a result
         instrumen keuangan akan berfluktuasi karena                of changes in market prices. The Group’s
         perubahan harga pasar. Eksposur Grup                       exposure to price risk relates to its palm oil
         terkait risiko harga pasar terutama berasal                based product commodities. The Group
         dari harga komoditas pada tingkat yang                     monitors the market closely to ensure that
         minimum.       Grup    melakukan     kontrak               the risk exposure to the volatility of the
         pembelian dan penjualan dengan harga yang                  commodities is kept at minimum level. The
         telah disetujui dan dibayar dengan uang                    Group entered into sale and purchase at the
         muka. Manajemen berkeyakinan tidak                         agreed market price and paid in advances.
         terdapat eksposur risiko harga yang                        The management believes that price risk
         signifikan.                                                exposure is not significant.

    Risiko Kredit                                            Credit Risk

    Risiko kredit adalah risiko bahwa Grup                   Credit risk is the risk that the Group will incur a
    akan mengalami kerugian yang timbul dari                 loss arising from the customers or counterparties
    pelanggan atau pihak lawan akibat gagal                  due to failure to meet contractual obligations. The
    memenuhi       liabilitas kontraktualnya.   Grup         Group controls the credit risk by doing business
    mengendalikan risiko kredit dengan cara                  relationships with parties who are credible, setting
    melakukan hubungan usaha dengan pihak yang               verification and authorization policies of credit,
    memiliki kredibilitas, menetapkan kebijakan              and monitor the collectibility of receivables on a
    verifikasi dan otorisasi kredit, serta memantau          regular basis to minimize the amount of bad debts.
    kolektibilitas piutang secara berkala untuk
    meminimalisasi jumlah piutang tak tertagih.

    Berikut adalah eksposur maksimum terhadap                The table below shows the maximum exposure to
    risiko kredit untuk komponen laporan posisi              credit risk of the components of the consolidated
    keuangan      konsolidasian pada    tanggal              statements of financial position as of December
    31 Desember 2024 dan 2023:                               31, 2024 and 2023:

                                               2024         2023

    Kas di bank                                    56.950      26.282      Cash in banks
    Piutang usaha                                  59.100      32.137      Trade accounts receivable
    Piutang lain-lain                              10.669      10.008      Other receivables
    Aset lancar lain-lain                          52.240      84.115      Other current assets
    Aset tidak lancar lainnya                      77.205      97.315      Other non-current assets

    Jumlah                                        256.164     249.857    Total




                                                      366
Page 399
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                         AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                           Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                              For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                            December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                          (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                unless Otherwise Stated)


    Risiko Likuiditas                                                                               Liquidity Risk

    Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul                                            Liquidity risk is a risk arising when the cash flow
    karena Grup tidak memiliki arus kas yang cukup                                                  position of the Group is not enough to cover the
    untuk memenuhi liabilitasnya.                                                                   liabilities as they become due.

    Kebutuhan likuiditas Grup terutama timbul dari                                                  Liquidity needs of the Group primarily arise from
    kebutuhan untuk membiayai investasi dan                                                         the need to finance investment and capital
    pengeluaran modal untuk ekspansi lahan dan                                                      expenditures for expansion and new planting of
    penanaman baru kelapa sawit.                                                                    new oil palm trees.

    Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen                                                  In the management of liquidity risk, management
    memantau dan menjaga jumlah kas yang                                                            monitors and maintain a level of cash deemed
    dianggap memadai untuk membiayai operasional                                                    adequate to finance the Group operations and to
    Grup dan untuk mengatasi dampak fluktuasi arus                                                  mitigate the effects of fluctuation in cash flows.
    kas. Manajemen juga melakukan evaluasi berkala                                                  Management also regularly evaluates the
    atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual,                                                     projected and actual cash flows and continuously
    termasuk jadwal jatuh tempo utang, dan terus-                                                   assess conditions in the financial markets for
    menerus melakukan penelaahan pasar keuangan                                                     opportunities to obtain optimal funding sources.
    untuk mendapatkan sumber pendanaan yang
    optimal.

    Tabel di bawah ini menganalisa liabilitas                                                       The table below analyses the Group’s financial
    keuangan Grup yang dikelompokkan berdasarkan                                                    liabilities into relevant maturity groupings based
    periode yang tersisa sampai dengan tanggal jatuh                                                on the remaining period to the contractual maturity
    tempo kontraktual. Jumlah yang diungkapkan                                                      date. The amounts disclosed in the table are the
    dalam tabel merupakan arus kas kontraktual yang                                                 contractual undiscounted cash flows (excluding
    tidak didiskontokan (tidak termasuk arus kas                                                    cash flows for interest payments):
    untuk pembayaran bunga):

                                                                                                                     2024
                                                               <= 1 tahun/         1-2 tahun/       2-3 tahun/           3-5 tahun/       > 5 tahun/       Jumlah/
                                                                <= 1 year          1-2 years        2-3 years             3-5 years       > 5 years         Total

    Liabilitas yang diukur pada biaya amortisasi/
      Liabilities measured at amortized cost
      Utang bank jangka pendek/
        Short-term bank loans                                       290.776                     -                -                    -                -      290.776
      Utang lembaga keuangan bukan bank jangka pendek/
        Short-term loan from non-bank financial institutions        204.281                     -                -                    -                -      204.281
      Utang usaha/
        Trade accounts payable                                      608.312                     -                -                    -                -      608.312
      Beban akrual/
        Accrued expenses                                             96.381                     -                -                    -                -       96.381
      Utang bank jangka panjang/
        Long-term bank loans                                        696.227           748.140          820.915               886.340           522.568       3.674.190
      Utang lembaga keuangan bukan bank jangka panjang
        Long-term loan from non-bank financial institutions          17.027            29.997           55.697                97.900                   -      200.621
      Liabilitas sewa/
           Lease liabilities                                         43.410            20.404           10.532                        -                -       74.346
      Utang obligasi/
           Bonds payable                                             61.845                     -                -                    -                -       61.845
      Uang muka setoran modal
        Deposit for future stock subscriptions                               -        220.000                    -                    -                -      220.000
      Liabilitas jangka panjang lain-lain/
           Other non-currrent liabilities                                    -         59.700                    -           616.446           200.000        876.146
      Jumlah/Total                                                2.018.259         1.078.241          887.144              1.600.686          722.568       6.306.898




                                                                             367
Page 400
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                     PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                              AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                   For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                 December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                               (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                     unless Otherwise Stated)

                                                                                                                         2023
                                                               <= 1 tahun/             1-2 tahun/       2-3 tahun/           3-5 tahun/       > 5 tahun/       Jumlah/
                                                                <= 1 year              1-2 years        2-3 years             3-5 years       > 5 years         Total

    Liabilitas yang diukur pada biaya amortisasi/
      Liabilities measured at amortized cost
      Utang bank jangka pendek/
        Short-term bank loans                                       393.718                         -                -                    -                -      393.718
      Utang lembaga keuangan bukan bank jangka pendek/
        Short-term loan from non-bank financial institutions        261.657                         -                -                    -                -      261.657
      Utang usaha/
        Trade accounts payable                                      704.895                         -                -                    -                -      704.895
      Beban akrual/
        Accrued expenses                                            103.110                         -                -                    -                -      103.110
      Utang bank jangka panjang/
        Long-term bank loans                                      1.122.593               697.427        1.027.100               976.068           403.880       4.227.068
      Utang lembaga keuangan bukan bank jangka panjang
        Long-term loan from non-bank financial institutions           6.469                15.741           28.637               152.900                   -      203.747
      Liabilitas sewa/
           Lease liabilities                                         66.294                35.495           16.605                        -                -      118.394
      Uang muka setoran modal
        Deposit for future stock subscriptions                               -            220.000                    -                    -                -      220.000
      Liabilitas jangka panjang lain-lain/
           Other non-currrent liabilities                                    -            200.000           61.450               494.922                   -      756.372
      Jumlah/Total                                                2.658.736             1.168.663        1.133.792             1.623.890           403.880       6.988.961




    Risiko Lain-lain                                                                                    Other Risks

    Informasi berikut menjelaskan mengenai risiko-                                                      The following information describes the material
    risiko material yang menurut Grup dapat                                                             risks which the Group believes could cause its
    berpengaruh terhadap hasil operasi dimasa                                                           future result of operations, financial conditions and
    depan, kondisi keuangan dan yang kemungkinan                                                        prospects to differ materially from current
    dapat menyebabkan perbedaan yang material                                                           expectations and could potentially have adverse
    dari ekspektasi saat ini dan berpotensi memiliki                                                    impact.
    pengaruh yang kurang baik.

    Faktor eksternal:                                                                                   External factors:

    Industri perkebunan kelapa sawit dipengaruhi oleh                                                   Palm oil plantation industry is affected by external
    berbagai faktor eksternal diluar kendali dari Grup                                                  factors that is beyond the Group’s controls such
    misalnya perubahan peraturan dan kerangka                                                           as changes in regulations and legal frameworks,
    hukum, gerakan sosial dan lingkungan, cuaca dan                                                     social and environmental movements, weather
    perubahan iklim, termasuk juga kondisi bisnis dan                                                   and climate changes and also economic and
    ekonomi. Keadaan sosial dan lingkungan dapat                                                        business      conditions.    Such      social   and
    mempengaruhi secara signifikan harga komoditas                                                      environmental movements could materially affect
    dan terutama harga minyak sawit dari Grup. Meski                                                    the price of commodities and ultimately the price
    manajemen memiliki harapan positif yang kuat                                                        of the Group’s palm oil products. Although
    terhadap masa depan dari industri kelapa sawit                                                      management maintain positive expectation
    dengan kondisi yang kurang menentu, pengaruh                                                        strongly toward the future of the palm oil industry
    dari penurunan performa ekonomi secara global                                                       despite cyclical movements, the impact of
    dapat membawa dampak kurang baik terhadap                                                           downturn in global economic performance could
    operasi Grup, kondisi keuangan dan kesempatan,                                                      lead to adverse impacts on the Group’s
    sebagai contoh potensi penurunan nilai,                                                             operations, financial conditions and prospects, for
    penurunan pendapatan dan biaya yang lebih                                                           example potential impairment, lower revenue and
    tinggi. Untuk menanggapi situasi ini, Grup secara                                                   higher costs. In response to this, the Group
    hati-hati menganalisa langkah-langkah yang                                                          carefully analyze any counter measures that could
    dapat dilakukan untuk mengurangi dampak                                                             be implemented to reduce the negative impact.
    kurang baik tersebut.




                                                                                 368
Page 401
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


      Faktor internal:                                            Internal factors:

      Faktor internal yang dianggap oleh Grup memiliki            Internal factors that the Group considers
      pengaruh signifikan adalah efisiensi produksi dan           significant are efficiency of its production and
      pengembangan perkebunan Grup.                               development of its plantations.

      Menanggapi resiko yang berkaitan dengan                     In response to these risks related to the
      operasional, Grup telah melakukan langkah-                  operations, the Group continously perform the
      langkah berikut:                                            following measures:

      •   Memperkuat pengendalian terhadap aktivitas              •     Strengthen control of activities related to
          penanaman, perawatan dan pemanenan di                         planting, maintaining and harvesting in each
          tiap kebun.                                                   plantation estate.

      •   Mengawasi perubahan faktor-faktor eksternal             •     Monitor any changes of external factors such
          seperti cuaca, aktivitas sosial dan lingkungan                as weather, social and environmental
          yang dapat berpengaruh terhadap operasi                       activities that affected group operation and
          Grup dan melakukan langkah-langkah yang                       take appropriate responses to such changes.
          tepat terhadap perubahan tersebut.

      •   Mengawasi dan mengendalikan secara                      •     Continuously monitor and control of new and
          berkelanjutan kebun-kebun baru dan yang                       existing estates by having regular mapping
          telah ada dengan melakukan pemetaan                           and assessment of planted area.
          secara rutin dan penilaian atas area tertanam.

      Berdasarkan pemetaan dan pengkajian yang                    Based on ongoing mapping and assessment
      sedang berlangsung dengan menggunakan                       using the latest technology on planted area of
      teknologi terkini atas area tertanam dari setiap            each estate, the Group currently records planted
      kebun, saat ini Grup mencatat area tertanam                 area of 74,339 hectares. Mapping and assessing
      sebesar 74.339 hektar. Proses pemetaan dan                  processes are still ongoing over the entire planted
      pengkajian saat ini masih terus berlangsung atas            area.
      seluruh area tertanam.


47.   Penjualan Entitas Anak                                47.   Disposal of Subsidaries

      2023                                                        2023

      PT Mandiri Kapital Jaya (MKJ)                               PT Mandiri Kapital Jaya (MKJ)

      Berdasarkan     Akta     Jual     Beli   Saham              Based on the Deed of Sale and Purchase of
      PT Mandiri Kapital Jaya No. 21 tanggal 9 Juni               Shares of PT Mandiri Kapital Jaya No. 21 dated
      2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,                June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
      notaris di Jakarta, pemegang saham MKJ                      M.Kn, notary in Jakarta, the MKJ‘s shareholders
      menyetujui pengalihan saham sebanyak 166.080                approved a transfer of 166,080 shares owned by
      saham milik SGA kepada PT Nova Anugerah                     SGA to PT Nova Anugerah Abadi with the nominal
      Abadi dengan nilai nominal setiap saham sebesar             value of Rp 1,000,000 per share and total value
      Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli sebesar              amounting to Rp 1,386.
      Rp 1.386.

      Berdasarkan     Akta    Jual   Beli    Saham                Based on the Deed of Sale and Purchase of
      PT Mandiri Kapital Jaya No. 22 tanggal 9 Juni               Shares of PT Mandiri Kapital Jaya No. 22 dated
      2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,                June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
      notaris di Jakarta, pemegang saham MKJ                      M.Kn, notary in Jakarta, the MKJ‘s shareholders
      menyetujui pengalihan saham sebanyak 18.452                 approved transfer of 18,452 shares owned by
      saham milik SGA kepada Jonathan Khans                       SGA to Jonathan Khans Gunawan with the
      Gunawan dengan nilai nominal setiap saham                   nominal value of of Rp 1,000,000 per share and
      sebesar Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli              total value amounting to Rp 154.
      sebesar Rp 154.




                                                      369
Page 402
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                   unless Otherwise Stated)


    Berdasarkan      Akta    Jual     Beli   Saham     Based on the Deed of Sale and Purchase of
    PT Mandiri Kapital Jaya No. 23 tanggal 9 Juni      Shares of PT Mandiri Kapital Jaya No. 23 dated
    2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,       June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
    notaris di Jakarta, pemegang saham MKJ             M.Kn, notary in Jakarta, the MKJ‘s shareholders
    menyetujui pengalihan saham sebanyak 1 saham       approved transfer of 1 shares owned by PT Mitra
    milik PT Mitra Hamparan Lestari kepada Jonathan    Hamparan Lestari to Jonathan Khans Gunawan
    Khans Gunawan dengan nilai nominal setiap          with the nominal value of Rp 1,000,000 per share
    saham sebesar Rp 1.000.000 dan total nilai jual    and total value amounting to Rp 8,345 (in full
    beli sebesar Rp 8.345 (dalam rupiah penuh)         rupiah).

    PT Arrtu Plantation (APN)                          PT Arrtu Plantation (APN)

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Plantation No. 25 tanggal 9 Juni 2023 oleh         Shares of PT Arrtu Plantation No. 25 dated June
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di      9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,
    Jakarta, pemegang saham APN menyetujui             notary in Jakarta, the APN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 89.141.851 saham         approved transfer of 89,141,851 shares owned by
    milik BLP kepada PT Nova Anugerah Abadi            BLP to PT Nova Anugerah Abadi with the nominal
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar          value of Rp 1.000 per share and total value
    Rp 1.000 dan total nilai jual beli sebesar         amounting to Rp 443.
    Rp 443.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Plantation No. 26 tanggal 9 Juni 2023 oleh         Shares of PT Arrtu Plantation No. 26 dated June
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di      9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,
    Jakarta, pemegang saham APN menyetujui             notary in Jakarta, the APN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 91.190.749 saham         approved transfer of 91,190,749 shares owned by
    milik BLP kepada Jonathan Khans Gunawan            BLP to Jonathan Khans Gunawan with the
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar          nominal of Rp 1.000 per share and total value
    Rp 1.000 dan total nilai jual beli sebesar         amounting to Rp 453.
    Rp 453.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Plantation No. 27 tanggal 9 Juni 2023 oleh         Shares of PT Arrtu Plantation No. 27 dated June
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di      9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,
    Jakarta, pemegang saham APN menyetujui             notary in Jakarta, the APN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 180.332.597 saham        approved transfer of 180,332,597 shares owned
    milik ADS kepada PT Nova Anugerah Abadi            by ADS to PT Nova Anugerah Abadi with the
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar          nominal value of Rp 1.000 per share and total
    Rp 1.000 dan total nilai jual beli sebesar         value amounting to Rp 896.
    Rp 896.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Plantation No. 28 tanggal 9 Juni 2023 oleh         Shares of PT Arrtu Plantation No. 28 dated June
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di      9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,
    Jakarta, pemegang saham APN menyetujui             notary in Jakarta, the APN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 62.845.944 saham         approved transfer of 62,845,944 shares owned by
    milik STP kepada PT Nova Anugerah Abadi            STP to PT Nova Anugerah Abadi with the nominal
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar          value of Rp 1,000 per share and total value
    Rp 1.000 and total nilai jual beli sebesar         amounting to Rp 312.
    Rp 312.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Plantation No. 29 tanggal 9 Juni 2023 oleh         Shares of PT Arrtu Plantation No. 29 dated June
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di      9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,
    Jakarta, pemegang saham APN menyetujui             notary in Jakarta, the APN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 386.625.749 saham        approved transfer of 386,625,749 shares owned
    milik JMS kepada PT Nova Anugerah Abadi            by JMS to PT Nova Anugerah Abadi with the
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar          nominal value of Rp 1,000 per share and total
    Rp 1.000 dan total nilai jual beli sebesar         value amounting to Rp 1,921.
    Rp 1.921.




                                                 370
Page 403
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                    PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                             AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian               Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                  For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,              (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                    unless Otherwise Stated)


    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu           Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Plantation No. 30 tanggal 9 Juni 2023 oleh          Shares of PT Arrtu Plantation No 30 dated June 9,
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di       2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,
    Jakarta, pemegang saham APN menyetujui              notary in Jakarta, the APN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 82.788.217 saham          approved transfer of 82,788,217 shares owned by
    milik BHL kepada PT Nova Anugerah Abadi             BHL to PT Nova Anugerah Abadi with the nominal
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar           value of Rp 1,000 per share and total value
    Rp 1.000 dan total nilai jual beli sebesar          amounting to Rp 411.
    Rp 411.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu           Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Plantation No. 31 tanggal 9 Juni 2023 oleh          Shares of PT Arrtu Plantation No. 31 dated June
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di       9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn,
    Jakarta, pemegang saham APN menyetujui              notary in Jakarta, the APN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 18.982.379 saham          approved transfer of 18,982,379 shares owned by
    milik PT Rajawali Corpora kepada PT Nova            Rajawali Corpora to PT Nova Anugerah Abadi
    Anugerah Abadi dengan nilai nominal setiap          with the nominal value of Rp 1,000 per share and
    saham sebesar Rp 1.000 dan total nilai jual beli    total value amounting to Rp 94.
    sebesar Rp 94.

    PT Arrtu Agro Nusantara (AAN)                       PT Arrtu Agro Nusantara (AAN)

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu Agro      Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Nusantara No. 33 tanggal 9 Juni 2023 oleh           Shares of PT Arrtu Agro Nusantara No. 33 dated
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di       June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
    Jakarta, pemegang saham AAN menyetujui              M.Kn, notary in Jakarta, the AAN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 33.874 saham milik        approved transfer of 33,874 shares owned by the
    Perusahaan kepada PT Nova Anugerah Abadi            Company to PT Nova Anugerah Abadi with the
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar           nominal value of Rp 1,000,000 per share and total
    Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli sebesar      value amounting to Rp 687.
    Rp 687.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu Agro      Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Nusantara No. 34 tanggal 9 Juni 2023 oleh           Shares of PT Arrtu Agro Nusantara No. 34 dated
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di       June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
    Jakarta, pemegang saham AAN menyetujui              M.Kn, notary in Jakarta, the AAN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 8.876 saham milik         approved transfer of 8,876 shares owned by the
    Perusahaan kepada Jonathan Khans Gunawan            Company to Jonathan Khans Gunawan with the
    dengan nilai nominal setiap saham sebesar           nominal value of Rp. 1,000,000 per share and total
    Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli sebesar      value amounting to Rp 180.
    Rp 180.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu Agro      Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Nusantara No. 35 tanggal 9 Juni 2023 oleh           Shares of PT Arrtu Agro Nusantara No. 35 dated
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di       June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
    Jakarta, pemegang saham AAN menyetujui              M.Kn, notary in Jakarta, the AAN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 43.758 saham milik        approved transfer of 43,758 shares owned by STP
    STP kepada PT Nova Anugerah Abadi dengan            to PT Nova Anugerah Abadi with the nominal
    nilai nominal setiap saham sebesar Rp 1,000,000     value of Rp 1,000,000 per share and total value
    dan total nilai jual beli sebesar Rp 887.           amounting to Rp 887.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu Agro      Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Nusantara No. 36 tanggal 9 Juni 2023 oleh           Shares of PT Arrtu Agro Nusantara No. 36 dated
    Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris di       June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,
    Jakarta, pemegang saham AAN menyetujui              M.Kn, notary in Jakarta, the AAN‘s shareholders
    pengalihan saham sebanyak 2.250 saham milik         approved transfer of 2,250 shares owned by
    PT Rajawali Corpora kepada PT Nova Anugerah         PT Rajawali Corpora to PT Nova Anugerah Abadi
    Abadi dengan nilai nominal setiap saham sebesar     with the nominal value of Rp 1,000,000 per share
    Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli sebesar      and total value amounting to Rp 46.
    Rp 46.




                                                  371
Page 404
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                   PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                            AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian              Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                 For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                               December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,             (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                   unless Otherwise Stated)


    PT Arrtu Energie Resourses (AER)                   PT Arrtu Energie Resourses (AER)

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Energie     Resources      No.   38    tanggal     Shares of PT Arrtu Energie Resources
    9 Juni 2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,      No. 38 dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia
    M.Kn, notaris di Jakarta, pemegang saham AER       Kariana, S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the AER‘s
    menyetujui pengalihan saham sebanyak 2.375         shareholders approved transfer of 2,375 shares
    saham milik Perusahaan kepada PT Nova              owned by the Company to PT Nova Anugerah
    Anugerah Abadi dengan nilai nominal setiap         Abadi with the nominal value of Rp 1,000,000 per
    saham sebesar Rp 1.000.000 dan total nilai jual    share and total value amounting to Rp 11.
    beli sebesar Rp 11.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Energie Resources No. 39 tanggal 9 Juni 2023       Shares of PT Arrtu Energie Resources No. 39
    oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris    dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana,
    di Jakarta, pemegang saham AER menyetujui          S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the AER‘s
    pengalihan saham sebanyak 165.272 saham milik      shareholders approved transfer of 165,272 shares
    STP kepada PT Nova Anugerah Abadi dengan           owned by STP to PT Nova Anugerah Abadi with
    nilai   nominal   setiap    saham      sebesar     the nominal value of Rp 1,000,000 per share and
    Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli sebesar     total value amounting to Rp 795.
    Rp 795.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Energie Resources No. 40 tanggal 9 Juni 2023       Shares of PT Arrtu Energie Resources No. 40
    oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris    dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana,
    di Jakarta, pemegang saham AER menyetujui          S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the AER‘s
    pengalihan saham sebanyak 19.530 saham milik       shareholders approved transfer of 19,530 shares
    STP kepada Jonathan Khans Gunawan dengan           owned by STP to Jonathan Khans Gunawan with
    nilai nominal setiap saham sebesar Rp 1.000.000    the nominal value of Rp 1,000,000 per share and
    dan total nilai jual beli sebesar Rp 94.           total value amounting to Rp 94.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Energie Resources No. 41 tanggal 9 Juni 2023       Shares of PT Arrtu Energie Resources No. 41
    oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris    dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana,
    di Jakarta, pemegang saham AER menyetujui          S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the AER‘s
    pengalihan saham sebanyak 8.000 saham milik        shareholders approved transfer of 8,000 shares
    BHL kepada PT Nova Anugerah Abadi dengan           owned by BHL to PT Nova Anugerah Abadi with
    nilai nominal setiap saham sebesar Rp 1.000.000    the nominal value of Rp 1,000,000 per share and
    dan total nilai jual beli sebesar Rp 39.           total value amouting to Rp 39.

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Energie Resources No. 42 tanggal 9 Juni 2023       Shares of PT Arrtu Energie Resources No. 42
    oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H., M.Kn, notaris    dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia Kariana,
    di Jakarta, pemegang saham AER menyetujui          S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the AER‘s
    pengalihan saham sebanyak 125 saham milik          shareholders approved transfer of 125 shares
    PT Rajawali Corpora kepada PT Nova Anugerah        owned by PT Rajawali Corpora to PT Nova
    Abadi dengan nilai nominal setiap saham sebesar    Anugerah Abadi with the nominal value of
    Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli sebesar     Rp 1,000,000 per share and total value amounting
    Rp 1.                                              to Rp 1.

    PT Arrtu Borneo Perkebunan (ABP)                   PT Arrtu Borneo Perkebunan (ABP)

    Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu          Based on the Deed of Sale and Purchase of
    Borneo     Perkebunan      No.   44    tanggal     Shares of PT Arrtu Borneo Perkebunan
    9 Juni 2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,      No. 44 dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia
    M.Kn, notaris di Jakarta, pemegang saham ABP       Kariana, S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the ABP‘s
    menyetujui pengalihan saham sebanyak 36.172        shareholders approved transfer of 36,172 shares
    saham milik Perusahaan kepada PT Nova              owned by the Company to PT Nova Anugerah
    Anugerah Abadi dengan nilai nominal setiap         Abadi with the nominal value of Rp 1,000,000 per
    saham sebesar Rp 1.000.000 dan total nilai jual    share and total value amounting to Rp 186.
    beli saham sebesar Rp 186.




                                                 372
Page 405
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                                        PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                                 AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                                   Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                                      For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                                    December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                                  (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                                        unless Otherwise Stated)


      Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu                                                                          Based on the Deed of Sale and Purchase of
      Borneo     Perkebunan      No.   45    tanggal                                                                     Shares of PT Arrtu Borneo Perkebunan
      9 Juni 2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,                                                                      No. 45 dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia
      M.Kn, notaris di Jakarta, pemegang saham ABP                                                                       Kariana, S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the ABP‘s
      menyetujui pengalihan saham sebanyak 23.203                                                                        shareholders approved transfer of 23,203 shares
      saham milik Perusahaan kepada Jonathan Khans                                                                       owned by the Company to Jonathan Khans
      Gunawan dengan nilai nominal setiap saham                                                                          Gunawan with the nominal value of Rp 1,000,000
      sebesar Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli                                                                     per share and total value amounting to Rp 119.
      saham Rp 119.

      Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu                                                                          Based on the Deed of Sale and Purchase of
      Borneo     Perkebunan      No.     46    tanggal                                                                   Shares of PT Arrtu Borneo Perkebunan
      9 Juni 2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,                                                                      No. 46 dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia
      M.Kn, notaris di Jakarta, pemegang saham ABP                                                                       Kariana, S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the ABP‘s
      menyetujui pengalihan saham sebanyak 169.534                                                                       shareholders approved transfer of 169,534 shares
      saham milik ADS kepada PT Nova Anugerah                                                                            owned by ADS to PT Nova Anugerah Abadi with
      Abadi dengan nilai nominal setiap saham sebesar                                                                    the nominal value of Rp 1,000,000 per share and
      Rp 1.000.000 dan total nilai jual beli saham                                                                       total value amounting to Rp 869.
      sebesar Rp 869.

      Berdasarkan Akta Jual Beli Saham PT Arrtu                                                                          Based on the Deed of Sale and Purchase of
      Borneo       Perkebunan    No.   47     tanggal                                                                    Shares of PT Arrtu Borneo Perkebunan
      9 Juni 2023 oleh Emmyra Fauzia Kariana, S.H.,                                                                      No. 47 dated June 9, 2023 by Emmyra Fauzia
      M.Kn, notaris di Jakarta, pemegang saham ABP                                                                       Kariana, S.H., M.Kn, notary in Jakarta, the ABP‘s
      menyetujui pengalihan saham sebanyak 3.125                                                                         shareholders approved transfer of 3,125 shares
      saham milik PT Rajawali Corpora kepada                                                                             owned by PT Rajawali Corpora to PT Nova
      PT Nova Anugerah Abadi dengan nilai nominal                                                                        Anugerah Abadi with the nominal value of
      setiap saham sebesar Rp 1.000.000 dan total nilai                                                                  Rp 1,000,000 per share and total value amounting
      jual beli saham sebesar Rp 16.                                                                                     to Rp 16.

      Kerugian dari penjualan entitas anak adalah                                                                        The losses on disposal of subsidiaries amounted
      sebesar Rp 214.468.                                                                                                to Rp 214,468.

      Pada tanggal penjualan, aset dan liabilitas atas                                                                   As of the date of disposal, the assets and liabilities
      hilangnya entitas anak yang dijual adalah sebagai                                                                  of over which control was lost is as follows:
      berikut:
                                                                 AAN                ABP         AER                APN              MKJ         Jumlah/ Total

      Jumlah aset lancar                                          16.865          22.653          1.178              82.879           5.352            128.927    Total current assets
      Jumlah aset tidak lancar                                   226.474         217.909        175.029             676.531         284.055          1.579.998    Total non-current assets
      Jumlah liabilitas jangka pendek                             (9.270)         (3.237)       (84.109)             (8.783)         (5.578)          (110.977)   Total current liabilities
      Jumlah liabilitas imbalan kerja jangka panjang            (315.552)       (196.909)           (60)           (611.463)       (249.653)        (1.373.637)   Total long-term employee benefits liability

      Aset bersih yang dijual                                    (81.483)           40.416          92.038         139.164          34.176            224.311     Net assets dispossed of


      Arus kas bersih atas penjualan entitas anak                                                                        The net cash inflow on disposal of the subsidiary
      adalah sebagai berikut:                                                                                            is as follows:
                                                       AAN             ABP                AER                APN             MKJ          Jumlah/ Total

      Imbalan yang diterima dalam bentuk                                                                                                                  Consideration received in cash -
        kas - bersih                                    1.754               1.174             939             4.436            1.540             9.843      net




48.   Nilai Wajar Aset Dan Liabilitas Keuangan                                                                 48.       Fair Value of Financial Assets And Financial
                                                                                                                         Liabilities

      Manajemen berpendapat bahwa nilai tercatat aset                                                                    Management believes that the carrying amounts
      dan liabilitas keuangan yang dicatat sebesar                                                                       of financial assets and financial liabilities recorded
      biaya perolehan diamortisasi dalam laporan                                                                         at amortized cost in the consolidated financial
      keuangan mendekati nilai wajarnya baik yang                                                                        statements approximate their fair values either
      jatuh tempo dalam jangka pendek atau memiliki                                                                      because of their short-term maturities or they
      tingkat suku bunga pasar.                                                                                          carry market rates of interest.




                                                                                             373
Page 406
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                                                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                                                            unless Otherwise Stated)


      Metode dan asumsi berikut ini digunakan oleh                                                            The following methods and assumptions were
      Grup untuk melakukan estimasi atas nilai wajar                                                          used by the Group to estimate the fair value of
      setiap kelompok instrumen keuangan:                                                                     each class of financial instrument for which it is
                                                                                                              practicable to estimate such value:

      Aset keuangan lancar dan liabilitas keuangan                                                            Current financial assets and liabilities
      jangka pendek

      Karena instrumen keuangan tersebut jatuh tempo                                                          Due to the short-term nature of the transactions,
      dalam jangka pendek, maka nilai tercatat aset                                                           the carrying amounts of the current financial
      keuangan lancar dan liabilitas jangka pendek telah                                                      assets and liabilities approximate the estimated
      mendekati estimasi nilai wajarnya.                                                                      fair values.

      Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku                                                          Noncurrent financial                     liabilities        with        variable
      bunga variable                                                                                          interest rate

      Merupakan utang jangka panjang berupa utang                                                             Consist of long-term loans which bank loans and
      bank dan utang lembaga keuangan bukan bank                                                              loan from non-bank fair value in level 2 is
      dimana nilai wajarnya pada Level 2 yang                                                                 determined by discounting future cash flow using
      ditentukan dengan mendiskontokan arus kas                                                               applicable rates from observable market rates for
      masa datang menggunakan suku bunga berlaku                                                              instruments with similar terms, credit risk and
      dari suku bunga pasar yang dapat diamati untuk                                                          remaining maturities.
      instrumen dengan persyaratan, risiko kredit dan
      jatuh tempo yang sama.


49.   Rekonsiliasi Liabilitas                     yang           Timbul        Dari                  49.      Reconciliation of Liabilities Arising From
      Aktivitas Pendanaan                                                                                     Financing Activities

      Tabel di bawah ini menjelaskan perubahan dalam                                                          The table below details changes in the Group’s
      liabilitas Grup yang timbul dari aktivitas                                                              liabilities arising from financing activities, including
      pendanaan, termasuk perubahan yang timbul dari                                                          both cash and non-cash changes. Liabilities
      arus kas dan perubahan nonkas. Liabilitas yang                                                          arising from financing activities are those for which
      timbul dari aktivitas pendanaan adalah liabilitas                                                       cash flows were, or future cash flows will be,
      yang arus kas, atau arus kas masa depannya,                                                             classified in the Group’s consolidated statement of
      diklasifikasikan dalam laporan arus kas                                                                 cash flows as cash flows from financing activities.
      konsolidasian Grup sebagai arus kas dari aktivitas
      pendanaan.
                                                                                 Perubahan transaksi non kas/
                                                                                      Non-cash changes
                                                  Arus kas aktivitas    Penjualan            Amortisasi                        Perolehan aset
                                     1 Januari/     pendanaan/         Entitas Anak/      biaya transaksi/     Perubahan      sewa pembiayaan/   31 Desember/
                                     January 1,      Financing         Disposal of           Amortised          lainnya/        Acquisition of   Decemb er 31,
                                        2024         cash flows        Sub sidiaries         facility fee    Other Changes      leased assets        2024

      Utang bank jangka pendek          393.718           (102.942)                     -              -                 -                  -         290.776    Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang       4.141.626           (552.878)                     -         18.110                 -                  -       3.606.858    Long-term bank loans
      Utang lembaga keuangan                                                                                                                                     Short -term loan from non-bank
         bukan bank jangka pendek       261.657             (57.376)                    -              -                 -                  -         204.281      financial institution
      Utang lembaga keuangan                                                                                                                                     Long -term loan from non-bank
         bukan bank jangka panjang      203.322              (3.126)                    -            136                 -                  -         200.332      financial institution
      Liabilitas sewa                   107.675             (60.951)                    -              -            (7.109)            28.606          68.221    Lease liabilities
      Utang obligasi                          -              61.845                     -           (295)                -                  -          61.550    Bonds payable

      Jumlah                          5.107.998           (715.428)                     -         17.951            (7.109)            28.606       4.432.018    Total


                                                                                 Perubahan transaksi non kas/
                                                                                      Non-cash changes
                                                  Arus kas aktivitas    Penjualan            Amortisasi                        Perolehan aset
                                     1 Januari/     pendanaan/         Entitas Anak/      biaya transaksi/     Perubahan      sewa pembiayaan/   31 Desember/
                                     January 1,      Financing         Disposal of           Amortised          lainnya/        Acquisition of   Decemb er 31,
                                        2023         cash flows        Sub sidiaries         facility fee    Other Changes      leased assets        2023

      Utang bank jangka pendek          442.100            (48.382)                   -                -                 -                  -         393.718    Short-term bank loans
      Utang bank jangka panjang       6.087.785           (613.133)          (1.369.487)          36.461                 -                  -       4.141.626    Long-term bank loans
      Utang lembaga keuangan                                                                                                                                     Short -term loan from non-bank
         bukan bank jangka pendek       400.934            141.498              (82.875)               -         (197.900)                  -         261.657      financial institution
      Utang lembaga keuangan                                                                                                                                     Long -term loan from non-bank
         bukan bank jangka panjang        9.491              (3.317)               (818)              66          197.900                   -         203.322      financial institution
      Liabilitas sewa                   118.821             (48.431)                  -                -          (18.320)             55.605         107.675    Lease liabilities

      Jumlah                          7.059.131           (571.765)          (1.453.180)          36.527           (18.320)            55.605       5.107.998    Total




                                                                                       374
Page 407
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                            PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                     AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                       Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                          For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                        December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                      (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                            unless Otherwise Stated)


50.   Pengungkapan Tambahan Laporan Arus Kas                             50.   Supplemental Disclosures on Consolidated
      Konsolidasian                                                            Statements of Cash Flows

      Aktivitas operasi, investasi dan pendanaan yang                          The following are the noncash operating, investing
      tidak mempengaruhi kas dan bank:                                         and financing activities of the Group:

                                                        2024                   2023

      Penambahan aset tetap melalui                                                               Lease liabilities on additional
       liabilitas sewa (Catatan 25)                         28.606                55.605            right-of-use assets (Note 25)

      Cadangan penurunan nilai - piutang                       1.292                  3.368       Allowance for impairment - accounts
        usaha - pihak ketiga (Catatan 7)                                                             receivable - third parties (Note 7)

      Depresiasi aset tetap dan tanaman                                                           Depreciation of property, plant and equipmen
        menghasilkan                                       483.782               417.467            and bearer plant

      Plasma                                               222.646               233.292          Plasma

      Pembibitan                                            29.543                    1.070       Nurseries

      Barang jadi                                           27.763               172.971          Finished goods


51.   Reklasifikasi Akun                                                 51.   Reclassification of Accounts

      Beberapa akun dalam laporan keuangan tahun                               Certain accounts in the 2023 and 2022 financial
      2023 dan 2022 telah direklasifikasi agar sesuai                          statements have been reclassified to conform with
      dengan penyajian laporan keuangan tahun 2024,                            the 2024 financial statement presentation. A
      sebagai berikut:                                                         summary of such accounts is as follows:

                                                  31 Desember 2023/Decemb er 31, 2023
                                                     Sesudah              Sebelum
                                                 Reklasifikasi/After Reklasifikasi/Before
                                                  Reclassification    Reclassification

      Laporan posisi keuangan                                                                     Consolidated Statements of Financial
       konsolidasian                                                                               Position
       Liabilitas                                                                                  Liabilities
         Liabilitas jangka pendek                                                                    Current Liabilitas
           Liabilitas jangka pendek lain-lain                        -            494.922             Other current liabilities
         Liabilitas jangka panjang                                                                   Non-Current Laibilities
           Liabilitas jangka panjang lain-lain            756.372                 261.450             Other non-current liabilities

      Laporan laba rugi dan rugi komprehensif                                                     Consolidated statements of profit or loss
       lain konsolidasian                                                                          and other comprehensive income
       Penghasilan (Beban) Lain-lain                                                               Other Income (Expenses)
         Laba (rugi) aset tetap                             (1.110)                    (3.961)       Gain (loss) on disposal of fixed assets
         Pendapatan lain-lain                               10.407                          -        Others income
         Beban lain-lain                                   (79.269)                         -        Others expenses
         Lain-lain bersih                                        -                    (66.011)       Others-net

      Laporan arus kas konsolidasian                                                              Consolidated statements of cash flows
       Arus Kas dari Aktivitas Operasi                                                             Cash Flow From Operating Activities
         Pembayaran kas kepada pemasok                  (2.191.646)             (2.166.528)          Cash paid to suppliers
       Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                                                           Cash Flow From Financing Activities
         Penerimaan utang pemegang saham                   25.118                             -      Proceeds from due to shareholders




                                                               375
Page 408
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                              PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                                       AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                                         Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                                            For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                                          December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                                        (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                              unless Otherwise Stated)

                                                     1 Januari 2023/31 Desember 2022/
                                                    January 1, 2023/Decemb er 31, 2022
                                                     Sesudah                 Sebelum
                                                 Reklasifikasi/After    Reklasifikasi/Before
                                                  Reclassification       Reclassification

      Laporan posisi keuangan                                                                    Consolidated Statements of Financial
       konsolidasian                                                                              Position
       Liabilitas                                                                                 Liabilities
         Liabilitas jangka pendek                                                                   Current Liabilitas
           Liabilitas jangka pendek lain-lain                       -                 442.754        Other current liabilities
         Liabilitas jangka panjang                                                                  Non-Current Laibilities
           Liabilitas jangka panjang lain-lain             731.254                    288.500        Other non-current liabilities




52.   Kejadian Setelah Tanggal Pelaporan                                  52.    Events After Reporting Period

      1.   Obligasi Berkelanjutan I Tahap II                                     1.    Shelf Registration Bonds I Phase II

           Pada tanggal 26 Februari 2025, Perusahaan                                   On February 26, 2025, the Company issued
           menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II                               Shelf Registration Bonds I Phase II Year
           Tahun 2025 dengan jumlah pokok sebesar                                      2025 with principal amounting to Rp 30,090.
           Rp 30.090. Obligasi ini terdiri dari:                                       This bonds payable consist of, as follows:

           •     Seri A dengan jumlah pokok sebesar                                    •       Series A with principal amounting to
                 Rp 23.920 dengan tingkat bunga tetap                                          Rp 23,920 with interest rate of 9.75% per
                 sebesar 9,75% per tahun dengan jangka                                         annum with term of thirty-seven hundred
                 waktu tiga ratus tujuh puluh (370) hari sejak                                 (370) days after date of issuance.
                 tanggal emisi.

           •     Seri B dengan jumlah pokok sebesar                                    •       Series B with principal amounting to
                 Rp 6.170 dengan tingkat bunga tetap                                           Rp 6,170 with interest rate of 11% per
                 sebesar 11% per tahun dengan jangka                                           annum with term of thirty-six (36) months
                 waktu tiga puluh enam (36) bulan sejak                                        after date of issuance.
                 tanggal emisi.

      2.   Utang PT Bank Permata Tbk                                             2.    PT Bank Permata Tbk’s Loan

           Berdasarkan Perjanjian Penyediaan Fasilitas                                 Based on the Agreement of the Provision of
           Pembiayaan                        Syariah                                   Sharia         Financing           Facility
           No. 0424/KKS/AMD/II/2025/CG5 tanggal                                        No. 0424/KKS/AMD/II/2025/CG5 CG5 dated
           19 Februari 2025, Perusahaan telah                                          February 19, 2025, the Company has
           memperpanjang fasilitas pinjaman modal                                      extended the period of Musyarakah
           kerja Musyarakah Mutanaqishah dari                                          Mutanaqisah Working Capital facility to
           PT Bank Permata Tbk menjadi jatuh tempo                                     February 19, 2026 from PT Bank
           pada 19 Februari 2026.                                                      Permata Tbk.

      3.   Utang PT Bank J Trust Indonesia Tbk                                   3.    PT Bank J Trust Indonesia Tbk’s Loan

           Berdasarkan       Surat     Pemberitahuan                                   Based on Credit Decision Notification Letter
           Keputusan                           Kredit                                  No. 009/JTRUST-CBOD/SPKK/II/2025 dated
           No.       009/JTRUST-CBOD/SPKK/II/2025                                      February 20, 2025, the Company has
           tanggal 20 Februari 2025, Perusahaan telah                                  extended the period of Demand Loan – Back
           memperpanjang fasilitas pinjaman Kredit                                     to Back to February 23, 2026 from
           Atas Permintaan – Back to Back dari                                         PT Bank J Trust Indonesia Tbk.
           PT Bank J Trust Indonesia Tbk menjadi jatuh
           tempo 23 Februari 2026.




                                                              376
Page 409
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                                 PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                          AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                            Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                               For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                             December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                           (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                                 unless Otherwise Stated)


    4.   Fasilitas Kredit Investasi                                  4.   Credit Investment Facilities

         a.   TSP                                                         a.   TSP

              Per tanggal 4 Juni 2025, TSP                                     As of June 4, 2025, TSP has an
              mempunyai saldo akhir utang bank atas                            outstanding bank loan on investment
              fasilitas kredit investasi sebesar                               facility amounting to Rp 14,151 from
              Rp 14.151 dari Bank Mandiri yang                                 Bank Mandiri for working capital
              digunakan untuk keperluan modal kerja.                           purposes.

         b.   STP                                                         b.   STP

              Pada tanggal 7 Maret 2025, STP                                   On March 7, 2025, STP disbursed an
              melakukan pencairan fasilitas kredit                             investment credit facility amounting to
              investasi sebesar Rp 68.370 dari                                 Rp 68,370 from PT Bank Mestika
              PT Bank Mestika Dharma Tbk untuk                                 Dharma Tbk for the purchase of office
              keperluan    pembelian  aset    unit                             unit assets.
              perkantoran.

    5.   Akuisisi Aset oleh STP                                      5.   Acquitision of Asset by STP

         STP mengakuisisi kepemilikan aset tetap                          STP acquired ownership of fixed assets in the
         berupa      unit     perkantoran     milik                       form of office units belonging to
         PT Permadani Katulistiwa berdasarkan pada                        PT Permadani Katulistiwa based on the Sale
         Perjanjian    Pengikatan      Jual    Beli                       and           Purchase           Agreement
         No. 023/PKN-RP/III/2025, dengan nilai                            No. 023/PKN-RP/III/2025, with an acquisition
         perolehan sebesar Rp 96.474 pada tanggal                         cost of Rp 96,474 on March 7, 2025.
         7 Maret 2025.

    6.   Penyesuaian Anggaran Dasar Perusahaan                       6.   Adjustment of the Company's Articles of
                                                                          Association

         Berdasarkan Akta Notaris No 56 tanggal                           Based on Notarial Deed No. 56 dated
         21 Mei 2025 dari Dini Lastari Siburian, S.H.,                    May 21, 2025 of Dini Lastari Siburian, S.H.,
         notaris di Jakarta, anggaran dasar                               notary    in    Jakarta,    the  Company's
         Perusahaan     mengalami        penyesuaian                      articles of association have been adjusted
         mengenai maksud dan tujuan, serta kegiatan                       regarding the intention, purpose and
         usaha Perusahaan.                                                business activities of the Company.

    7.   Perubahan Susunan Pengurus                                  7.   Changes of Board Structure

         Berdasarkan Akta Notaris No 57 tanggal                           Based on Notarial Deed No. 57 dated
         21 Mei 2025 dari Dini Lastari Siburian, S.H.,                    May 21, 2025 of Dini Lastari Siburian, S.H.,
         notaris di Jakarta, susunan pengurus                             notary in Jakarta, the Company’s board
         Perusahaan dengan sebagai berikut:                               structures consists of the following:


         Dewan Komisaris                                                                      Board of Commissioners
         Komisaris Utama      :                    Abed Nego                           :      President Commissioner
         Komisaris            :              Mohammad Prianto Madelar                  :                Commissioner
         Komisaris Independen :               Yohanes Wahyu Saronto                    :   Independent Commissioner

         Direksi                                                                                   Board of Directors
         Direktur Utama       :                   Henderi Djunaidi                     :           President Director
         Direktur             :                   Andrew Haryono                       :                    Directors
                                                  Yeoh Lean Khai
                                                 Choong Kam Loong




                                                    377
Page 410
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


53. Penerbitan Kembali         Laporan     Keuangan        53. Reissue of      the   Consolidated      Financial
    Konsolidasian                                              Satetements

    Sehubungan dengan rencana untuk melakukan                 In relation with the Company’s plan to conduct the
    Penawaran      Umum       Berkelanjutan    Sukuk          Continuing       Public    Offering    of     Sukuk
    Mudharabah Berkelanjutan I Eagle High                     Mudharabah I of Eagle High Plantations Phase 1
    Plantations Tahap 1 Tahun 2025, Perusahaan                Year 2025, the Company has reissued its
    menerbitkan     kembali     laporan     keuangan          consolidated financial statements as of June 4,
    konsolidasiannya pada tanggal 4 Juni 2025,                2025, accompanied by some changes and
    dengan beberapa perubahan dan tambahan                    additional disclosures in the consolidated financial
    pengungkapan      dalam      laporan    keuangan          statements to the consolidated financial
    konsolidasian. Tidak terdapat perbedaan yang              statements. There is no material difference
    material antara laporan keuangan konsolidasian            between the previous consolidated financial
    terdahulu     dengan       laporan      keuangan          statements and the reissued consolidated
    konsolidasian yang diterbitkan kembali. Berikut ini       financial statements. The following is information
    adalah informasi perubahan atas laporan                   on changes to the consolidated financial
    keuangan konsolidasian yang diterbitkan kembali:          statements:

    1.   Laporan posisi keuangan konsolidasian:               1.   Consolidated statement of financial position:
         merevisi pengungkapan atas piutang lain-lain              revision on disclosure of other receivables
         dan catatan yang mengacu pada rincian                     and references to detailed calculations of
         perhitungan rugi komprehensif lain.                       other comprehensive losses.

    2.   Laporan laba rugi dan penghasilan                    2.   Consolidated statements of financial position:
         komprehensif lain konsolidasian: merevisi                 revision on disclosure of other income
         pengungkapan penghasilan (beban) lain-lain.               (expenses).

    3.   Laporan arus kas konsolidasian: merevisi             3.   Consolidated statements of cash flows:
         aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.               revision on the breakdown of operating,
                                                                   investing and financing activities.

    4.   Catatan 2: menambahkan pengungkapan                  4.   Note 2: additional disclosure on method of
         atas metode perhitungan cadangan kerugian                 calculating allowance for impairment losses
         penurunan nilai piutang usaha.                            on accounts receivable.

    5.   Catatan 7: merevisi penyajian atas                   5.   Note 7: revision on the presentation of
         perubahan dalam cadangan kerugian                         changes in allowance for impairment of trade
         penurunan nilai piutang usaha dan                         accounts receivable.

    6.   Catatan 9: merevisi pengungkapan piutang             6.   Note 9: revision on disclosure of other
         lain-lain.                                                receivables.

    7.   Catatan 10: menambahkan pengungkapan                 7.   Note 10: additional disclosure on inventories
         mengenai persediaan yang diakui sebagai                   recognized as expense during the current
         beban selama periode berjalan.                            period.

    8.   Catatan 12: menambahkan pengungkapan                 8.   Note     12:    additional   disclosure   on
         mengenai transaksi atas biaya dibayar                     transactions related to prepaid expenses.
         dimuka.

    9.   Catatan 13: menambahkan pengungkapan                 9.   Note   13:    additional    disclosure     on
         atas penilai independen aset biologis.                    independent appraiser of biological asset.

    10. Catatan 15: menambahkan pengungkapan                  10. Note   15:    additional   disclosure        on
        atas penilai independen tanaman produktif.                independent appraiser of bearer plants.




                                                     378
Page 411
PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK                                          PT EAGLE HIGH PLANTATIONS TBK
DAN ENTITAS ANAK                                                                   AND ITS SUBSIDIARIES
Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian                     Notes to Consolidated Financial Statements
Untuk Tahun-tahun yang Berakhir                                                        For the Years Ended
31 Desember 2024 dan 2023                                                      December 31, 2024 and 2023
(Angka-angka Disajikan dalam Jutaan Rupiah,                    (Figures are Presented in Millions of Rupiah,
kecuali Dinyatakan Lain)                                                          unless Otherwise Stated)


    11. Catatan 16: menambahkan pengungkapan                  11. Note 16: additional disclosure on the Group’s
        atas kepemilikan tanah Grup, jenis dan nilai              land ownership, carrying value of sale, write-
        tercatat atas penjualan, penghapusan,                     off and leaseback transactions of assets, as
        transaksi jual dan sewa balik aset, serta                 well as independent appraiser of the Group’s
        penilai independen aset tetap.                            property, plant, and equipment.

    12. Catatan 17: menambahkan pengungkapan                  12. Note 17: additional disclosure on transaction
        atas histori transaksi goodwill.                          history of goodwill.

    13. Catatan 41: menambahkan pengungkapan                  13. Note     41:    additional   disclosure    on
        atas transaksi yang dilakukan dengan pihak                transactions with related parties based on its
        berelasi berdasarkan klasifikasinya.                      classification.

    14. Catatan 50: menambahkan pengungkapan                  14. Note 50: additional supplemental disclosures
        tambahan laporan arus kas konsolidasian                   on consolidated statements of cash flows
        terkait cadangan penurunan nilai.                         related to allowance for impairment.

    15. Catatan 51: menambahkan penyajian dan                 15. Note 51: additional presentation and
        pengungkapan atas reklasifikasi akun dalam                disclosure on reclassification of accounts in
        laporan posisi keuangan, laporan laba rugi                consolidated of statements financial position,
        komprehensif lain dan laporan arus kas                    consolidated statements of profit or loss and
        konsolidasian.                                            other     comprehensive       income      and
                                                                  consolidated statements of cash flow.


                                                  *********




                                                  379
Page 412
Halaman ini sengaja dikosongkan

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.98 MB
Published10 Jul 2026
Pages412
Characters1,915,063
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 194 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk p.1 ×119
linked org PT KB VALBURY SEKURITAS p.1 ×5
linked org MANDIRI SEKURITAS p.1 ×6
linked org Jaya Mandiri Sukses p.18 ×12
linked org Manunggal Adi Jaya p.18
linked org Pesonalintas Surasejati p.18 ×4
linked org Rajawali Capital p.18 ×8
linked org Tandan Sawita Papua p.18
linked person Yeoh Lean Khai · Direktur p.27 ×9
linked person Choong Kam Loong p.27 ×5
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.29 ×17
linked org PT Chandra Sakti Utama Leasing p.54 ×5
linked org Bank Permata Tbk p.57 ×5
linked org Rajawali Corpora. p.60 ×11
linked org Radana Bhaskara Finance Tbk p.65 ×2
linked org PT Mandiri Tunas Finance p.65 ×6
linked org PT Clipan Finance Indonesia p.65 ×3
linked org PT Surya Artha Nusantara Finance p.68 ×3
linked org PT Astra Sedaya Finance p.68
linked org Bank JTrust Indonesia Tbk p.72 ×2
linked org Pemerintah Kabupaten p.101 ×2
linked person Abed Nego · Komisaris Utama p.154 ×7
linked person Henderi Djunaidi p.157 ×2
linked person Andrew Haryono · Direktur p.157 ×5
linked person Rinto Adidjaja p.170 ×2
linked org Pindo Deli p.171
linked org Argo Pantes Tbk. p.171 ×2
linked org Pemerintah Provinsi p.232 ×2
linked person Wowiek Prasantyo p.233
linked person Rudie Kusmayadi p.233
linked person Novian Herodwijanto p.233
linked person Joko Hartono Kalisman p.233
linked person Nunung Suhartini p.233
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×11
possible — UOB KAY HIAN p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×8
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.6 ×6
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.29 ×18
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.29 ×14
possible person Rizki Indrakusuma p.154
possible person Herman Suryatman p.233
possible person Tomsi Tohir p.233
possible person Helmy Yahya p.233
possible person Yusuf Saadudin p.233
possible person Hana Dartiwan p.233
possible person Ayi Subarna p.233
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×15
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×6
unresolved org PT UOB KAY HIAN SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org PT MANDIRI SEKURITAS WALI AMANAT p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.1 ×13
unresolved org Banten Tbk p.1 ×10
unresolved person H. PERKARA HUKUM YANG SEDANG DIHADAPI OLEH p.3 ×2
unresolved org Indonesia p.8
unresolved person Vita Cahyojati · Notaris p.10 ×9
unresolved org Bapepam p.10 ×8
unresolved org PT Adhyaksa Dharmasatya BHL p.18
unresolved org PT Bumihutani Lestari BLP p.18
unresolved org PT Bumilanggeng Perdanatrada EHP p.18
unresolved org Green Eagle Holdings Pte. Ltd. p.18
unresolved org Green Eagle Singapore Pte. Ltd. p.18
unresolved org PT Jaya Mandiri Sukses KAPAG p.18
unresolved org PT Karyapratama Agrisejahtera MAJ p.18
unresolved org PT Manunggal Adi Jaya MSP p.18
unresolved org PT Multikarya Sawit Prima PLS p.18
unresolved org PT Pesonalintas Surasejati RCI p.18
unresolved org PT Rajawali Capital International SGA p.18
unresolved org PT Singaland Asetama SKS p.18
unresolved org PT Saka Kencana Sejahtera SMS p.18
unresolved org PT Satria Manunggal Sejahtera STP p.18 ×3
unresolved org PT Suryabumi Tunggal Perkasa TSP p.18
unresolved org PT Tandan Sawita Papua VMA p.18
unresolved org PT Varia Mitra Andalan p.18
unresolved org PT Bumi Perdana Prima International p.19 ×4
unresolved person Paulus Widodo Sugeng Haryono · Notaris p.19 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.19 ×2
unresolved person Dini Lastari Siburian · Notaris p.19 ×3
unresolved person Muhammad Hanafi · Notaris p.19 ×5
unresolved org PT BSR Indonesia p.27 ×4
unresolved — (Rp100,-) p.27 ×5
unresolved org PT Rajawali Capital International p.27 ×7
unresolved person Rully Intan Agustian R., ST · Ketua p.38
unresolved person KEP- · Ketua p.38 ×2
unresolved — Awang Muda Satria , LC., MIRKH · Anggota p.38
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.57 ×2
unresolved org Bank J Trust Indonesia Tbk p.57 ×9
unresolved org PT Bumihutani Lestari p.58 ×3
unresolved org PT Bumilanggeng Perdanatrada p.58 ×2
unresolved org PT Adhyaksa Dharmasatya p.58 ×2
unresolved org PT Multikarya Sawit Prima p.58 ×2
unresolved org PT Rajawali Corpora. Pinjaman p.60
unresolved org PT Suryabumi Tunggal Perkasa p.61 ×2
unresolved org PT Singaland Asetama p.61 ×2
unresolved org PT Karyapratama Agrisejahtera p.61 ×2
unresolved org PT Permadani Khatulistiwa Nusantara p.63 ×2
unresolved org PT Netto Cyber Indonesia p.63
unresolved org PT Agrimas Utama Indonesia p.63
unresolved org PT Goautama Sinarbatuah p.63
unresolved org PT Abadi Agrosindo Persada p.63
unresolved org PT Indopalma Agro Persada p.64
unresolved org PT Bumi Agro Indonesia p.64
unresolved org Koperasi Sawit Agung Baya p.64
unresolved org PT Perkebunan Nusantara II (Persero) p.64
unresolved org Koperasi Trihampang Bersatu p.64
unresolved org Koperasi Kumai Hulu Seberang p.64
unresolved org Koperasi Marga Mulia p.64
unresolved org Dolar Amerika Serikat Boilermech Sdn Bhd p.64
unresolved org PT Sinarmas Agro Resources p.64
unresolved org Technology Tbk p.64 ×2
unresolved org PT Tapian Nadenggan p.64
unresolved org PT Megasurya Mas p.64
unresolved org PT Wilmar Nabati Indonesia p.64
unresolved org PT Sari Dumai Sejati p.64
unresolved org PT Toyota Astra Finance p.65 ×2
unresolved org PT Chandra Utama Leasing p.65
unresolved org PT Radana Baskhara Finance p.65
unresolved org PT Mandiri Tunas Finance JMS p.66
unresolved org PT Toyota Astra Finance JMS p.66
unresolved org PT Shinhan Indo Finance p.68 ×2
unresolved org PT Dipo Star Finance p.68 ×2
unresolved org PT ORIX Indonesia Finance p.68 ×2
unresolved org PT BRI Multifinance Indonesia p.68 ×2
unresolved org KKA Hanung Budiarto dan Rekan p.70
unresolved org Departemen Manajemen Risiko p.86 ×2
unresolved org Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral p.90
unresolved — (Rp8.888,-) p.96
unresolved org PT Pranabumi Pratama p.96
unresolved org Ficus Assets Ltd. p.96
unresolved person Novita Puspitarini · Notaris p.96 ×3
unresolved org BW Plantation Tbk p.98 ×3
unresolved org Menteri Investasi p.101
unresolved org Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat p.101
unresolved org Lingkungan Hidup p.102
unresolved org Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Bedaun Kecamatan Kumai p.102
unresolved org Pengendali Dampak Lingkungan Areal p.102
unresolved org Menteri Pekerjaan Umum p.102
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.102 ×10
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.103 ×11
unresolved person DR. Anriz p.104 ×3
unresolved org BTB p.104 ×2
unresolved org Bank Garansi p.104
unresolved person DR. Anriz KAB p.104
unresolved person Waluyo p.105
unresolved person Doddy Radjasa Waluyo p.105
unresolved person K. Anriz Nazaruddin Halim · Notaris p.105 ×4
unresolved org PT Rajawali Kapital Internasional p.154
unresolved person Emmy Halim · Notaris p.154
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.156
unresolved org PT Eagle High Plantation p.156
unresolved org Kepemilikan Di Atas p.157
unresolved person Yohanes Wahyu Saronto · Komisaris Independen p.157 ×12
unresolved person Mohammad Prianto Madelar · Komisaris p.157 ×10
unresolved person Kompensasi · Komisaris p.157
unresolved org PT Jaya Mandiri Sekuritas p.161 ×2
unresolved person Notulen · Komisaris p.164
unresolved person Henderi · Direktur Utama p.165 ×2
unresolved — Rizka Dewi Sulistyorini · Sekretaris Perusahaan p.166
unresolved — Kewarganegaraan p.166
unresolved — Riwayat Pendidikan p.166
unresolved — Riwayat p.166
unresolved org Pengawas Pasar Modal p.167
unresolved org Intelijen Negara p.168 ×2
unresolved — Bintang Bhayangkara Pratama. Beliau · Komisaris p.168 ×2
unresolved org PT Sinar Mas Agro Resources p.170
unresolved org SMART Tbk p.170 ×2
unresolved org Bank Korea Commercial Surya p.171
unresolved org PT Pindo Deli Pulp p.171
unresolved org Mahkamah Agung p.184
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.184
unresolved org Arbitrase Pasar Modal Indonesia p.184
unresolved person Hayati Nufus · Notaris p.186 ×11
unresolved person Idha Rachmani · Notaris p.187 ×7
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I p.187 ×8
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia Izin dan Dokumen Material Operasional p.187 ×2
unresolved org PT Bumihutani Lestari Untuk Membangun p.191
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.198 ×4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia Izin dan Dokumen Material Operasional p.198
unresolved org Bank Karya Pembangunan p.231
unresolved org Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat. p.231 ×3
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat. Bank Pembangunan Daerah p.231
unresolved org Bank Jabar p.231
unresolved org Bank Indonesia p.231 ×2
unresolved person Popy Kuntari Sutresna p.232
unresolved org Menteri Kehakiman p.232
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia p.232
unresolved org Bank Jabar Banten p.232 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.232
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.232 ×2
unresolved org Pemerintah Provinsi Jawa Barat p.232
unresolved org Pemerintah Provinsi Banten p.233
unresolved person Giffy Pardede p.249

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result