Skip to content
Back to announcement

20250624_MSIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908142_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MSIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                   PENGUMUMAN
              RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                          PT MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk
                                    (”Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”) pada:

     Hari/Tanggal   : Jumat, 20 Juni 2025
     Waktu          : 09.56 WIB – 11.08 WIB
     Tempat         : MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3
                      Jl. Kebon Sirih Kaveling 17-19, Jakarta Pusat 10340

     Kehadiran      : Dewan Komisaris :
                         1. Dini Aryanti Putri                         Komisaris
                         2. Andry Wisnu Triyudanto                     Komisaris Independen

                       Direksi :
                           1. Noersing                                 Direktur Utama
                           2. Kanti Mirdiati Imansyah                  Wakil Direktur Utama
                           3. Valencia Herliani Tanoesoedibjo          Direktur
                           4. Titan Hermawan                           Direktur
                           5. Dewi Tembaga                             Direktur
                           6. Tantan Sumartana                         Direktur
                           7. Helmi                                    Direktur

                       Undangan :
                          1. Rudy Hidayat
                          2. Jasmina Savitri Pratiwi

                       Pemegang Saham :      57.595.890.699 saham (94,9234%) dari total saham
                                             yang memiliki hak suara yang sah yaitu sebanyak
                                             60.676.178.205 saham.


I.      MATA ACARA RAPAT
         1. Persetujuan Laporan Tahunan Direksi Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
            Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
         2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
            sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan
            dan pengurusan yang mereka lakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2024 (acquit et de charge).
         3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
            pada tanggal 31 Desember 2024.
         4. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus Perseroan.
         5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk
            Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan pemberian
Page 2
            wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
            Independen tersebut, serta persyaratan lain penunjukannya.


II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek
         Indonesia (“Bursa”) dengan surat No. 037/MDE-Corsec/V/2025 tanggal 2 Mei 2025; dan
      2. melakukan pengumuman pada tanggal 09 Mei 2025 dan pemanggilan pada tanggal 28 Mei
         2025, keduanya melalui situs web Bursa (https://www.idx.co.id), situs web resmi Perseroan
         (https://www.mncdigital.com) serta pada sistem eASY.KSEI (https://www.easy.ksei.co.id).


III. KEPUTUSAN RAPAT

      MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      -   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
          yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
          Mata Acara Pertama Rapat.
      -   Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat yang dilakukan
          bersamaan dengan tanya-jawab untuk Mata Acara Kedua dan Ketiga Rapat, terdapat 2
          (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
          menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
      -   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
          elektronik.
      -   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
          a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
              180.722.600 saham atau merupakan 0,3138% dari total seluruh saham dengan hak
              suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
          b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
              setuju;
          c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
              57.415.168.099 saham atau merupakan 99,6862% dari total seluruh saham dengan
              hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
          Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas
          Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
          Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), suara abstain dianggap
          memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
          mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, sehingga keputusan diambil berdasarkan
          musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah
          57.595.890.899 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Pertama Rapat
          tersebut.
      -   Keputusan Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
          Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi Perseroan termasuk di dalamnya
          Laporan Berkelanjutan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
          mengenai jalannya Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
          2024.

      MATA ACARA KEDUA RAPAT
      -   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
          yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
          Mata Acara Kedua Rapat.
Page 3
- Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat yang dilakukan
  bersamaan dengan tanya-jawab untuk Mata Acara Pertama dan Ketiga Rapat, terdapat 2
  (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
  menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain sebanyak
       180.722.600 saham atau merupakan 0,3138% dari total seluruh saham dengan hak
       suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
       setuju;
  c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      57.415.168.099 saham atau merupakan 99,6862% dari total seluruh saham dengan
      hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
  suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
  saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, sehingga keputusan diambil
  berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
  sejumlah 57.595.890.899 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kedua
  Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
  Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
  berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
  Kanaka Puradiredja, Suhartono, serta memberikan pembebasan tanggung jawab
  sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, masing-masing atas tindakan
  pengawasan dan tindakan pengurusan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir
  pada tanggal 31 Desember 2024 (acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakan
  tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk Tahun
  Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta dengan mengingat Laporan
  Tahunan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
  2024.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
    -   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
        yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
        Mata Acara Ketiga Rapat.
-       Pada kesempatan tanya-jawab terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat yang dilakukan
        bersamaan dengan tanya-jawab untuk Mata Acara Pertama dan Kedua Rapat, terdapat 2
        (dua) pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang
        menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
    -   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
        elektronik.
    -   Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
        a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain
             sebanyak 180.762.800 saham atau merupakan 0,3138% dari total seluruh saham
             dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
        b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
             setuju;
        c. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
            57.415.127.899 saham atau merupakan 99,6862% dari total seluruh saham dengan
Page 4
        hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
    Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
    suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
    saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, sehingga keputusan diambil
    berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
    sejumlah 57.595.890.899 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Ketiga
    Rapat tersebut.
-   Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menetapkan penggunaan keuntungan bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
        pada tanggal 31 Desember 2024 sebagai berikut:
        (i) sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) akan dibukukan sebagai dana
              cadangan guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
              undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
        (ii) tidak ada pembagian dividen Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
              tanggal 31 Desember 2024; dan,
        (iii) sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk pendanaan
              yang dibutuhkan dalam rencana Perseroan untuk memperkuat permodalan dan
              pengembangan usaha di seluruh lini bisnis, termasuk untuk meningkatkan produksi
              konten orisinil guna mempercepat potensi pertumbuhan platform digital Perseroan.
    2. Menetapkan pembagian bonus yang telah dianggarkan, dimana kewenangan untuk
        menentukan mengenai besarnya bonus tersebut serta pelaksanaan pembagiannya
        diberikan kepada Direksi Perseroan.
    3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan penggunaan
        keuntungan sebagaimana disebutkan di atas, satu dan lain hal tanpa ada yang
        dikecualikan dengan tetap memperhatikan peraturan di bidang pasar modal.

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
  yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
  Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
  disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain
      sebanyak 180.722.600 saham atau merupakan 0,3138% dari total seluruh saham
      dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
      sebanyak 383.231.528 saham atau sebesar 0,6654% dari total seluruh saham dengan
      hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
      57.031.936.571 saham atau merupakan 99,0208% dari total seluruh saham dengan
      hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
  suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
  saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, dengan demikian jumlah suara
  setuju adalah sebanyak 57.212.659.171 saham atau sebesar 99,3346% dari total seluruh
  saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
  usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat dengan suara terbanyak.
Page 5
-   Keputusan Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
    1. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Ibu Dewi Tembaga, Bapak Tantan
       Sumartana dan Bapak Helmi, masing-masing dalam kapasitasnya sebagai Direktur
       Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat, disertai dengan ucapan terima
       kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan pengabdian yang telah diberikan
       kepada Perseroan serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
       et de charge) atas segala tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjabat
       sebagai anggota Direksi Perseroan, sejauh tindakan pengurusan tersebut tercermin
       dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
    2. Menyetujui untuk mengangkat Ibu Clarissa Herliani Tanoesoedibjo sebagai Direktur,
       Bapak Rudy Hidayat sebagai Direktur dan Ibu Jasmina Savitri Pratiwi sebagai Direktur,
       terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan anggota Direksi
       Perseroan yang menjabat saat ini, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
       Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
    3. Menetapkan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Dewan Komisaris dan
       Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama             : Liliana Tanaja Tanoesoedibjo
       Komisaris                   : Dini Aryanti Putri
       Komisaris Independen        : Andry Wisnu Triyudanto

       Direksi
       Direktur Utama              : Noersing
       Wakil Direktur Utama        : Kanti Mirdiati Imansyah
       Direktur                    : Valencia Herliani Tanoesoedibjo
       Direktur                    : Titan Hermawan
       Direktur                    : Lina Priscilla Tanaya
       Direktur                    : Clarissa Herliani Tanoesoedibjo
       Direktur                    : Rudy Hidayat
       Direktur                    : Jasmina Savitri Pratiwi

     4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
        untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan
        susunan pengurus sebagaimana tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
        membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta menandatangani segala akta yang
        berkaitan dengan itu di hadapan Notaris dan memberitahukan keputusan tersebut
        kepada pihak yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku.
    5. Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
        menetapkan besaran remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris dan Direksi
        Perseroan dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
        Remunerasi Perseroan.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
-   Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham
    yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan
    Mata Acara Kelima Rapat.
-   Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
    disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
-   Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan cara lisan dan
Page 6
  elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
  a. pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara abstain
     sebanyak 180.722.600 saham atau merupakan 0,3138% dari total seluruh saham
     dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  b. tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
     setuju;
  c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
     57.415.168.099 saham atau merupakan 99,6862% dari total seluruh saham dengan hak
     suara yang sah yang hadir dalam Rapat;
  Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020,
  suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
  saham yang mengeluarkan suara untuk mata acara Rapat, sehingga keputusan diambil
  berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham yang hadir atau
  sejumlah 57.595.890.899 saham dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara Kelima
  Rapat tersebut.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat adalah sebagai berikut :
  1. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
     Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan
     Publik Independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta persyaratan lain penunjukannya,
     dengan memperhatikan usulan dan rekomendasi Komite Audit Perseroan;
  2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
     menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik
     Independen.


                              Jakarta, 24 Juni 2025
                         PT MNC Digital Entertainment Tbk
                                Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.64 MB
Published24 Jun 2025
Pages6
Characters18,201
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held20 Jun 2025 · 09:56–11:08
Present57,595,890,699 (94.92%)
Chair—
Agenda 1
For
57,415,127,899
99.69%
Against
—
—
Abstain
180,762,800
0.31%
Agenda 3 approved
For
57,031,936,571
99.02%
Against
383,231,528
0.67%
Abstain
180,722,600
0.31%
Agenda 4
For
57,415,168,099
99.69%
Against
—
—
Abstain
180,722,600
0.31%
RUPS detail

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC DIGITAL ENTERTAINMENT Tbk p.1 ×5
linked person Dini Aryanti Putri p.1 ×2
linked person Andry Wisnu Triyudanto p.1 ×2
linked person Kanti Mirdiati Imansyah p.1 ×2
linked person Valencia Herliani Tanoesoedibjo p.1 ×2
linked person Titan Hermawan p.1 ×2
linked person Dewi Tembaga p.1 ×2
linked person Tantan Sumartana p.1 ×2
linked person Rudy Hidayat · Direktur p.1 ×3
linked person Jasmina Savitri Pratiwi · Direktur p.1 ×3
linked person Clarissa Herliani Tanoesoedibjo · Direktur p.5 ×2
linked person Liliana Tanaja Tanoesoedibjo p.5
linked person Lina Priscilla Tanaya p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Kanaka Puradiredja p.3
possible person Helmi p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen. p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 596 ms 12 Sep 2026 22:38
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.3138',
             'pct_for': '99.6862',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'sebanyak 180.762.800 saham atau merupakan '
                                '0,3138% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju; c. '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 57.415.127.899 '
                                'saham atau merupakan 99,6862% dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; Sesuai dengan Pasal 11 '
                                'ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 '
                                'POJK No. 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara untuk mata acara Rapat, sehingga '
                                'keputusan diambil berdasarkan musyawarah '
                                'untuk mufakat dari seluruh pemegang saham '
                                'yang hadir atau sejumlah 57.595.890.899 saham '
                                'dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara '
                                'Ketiga Rapat tersebut. - Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '180762800',
             'votes_for': '57415127899'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.3138',
             'pct_against': '0.6654',
             'pct_for': '99.0208',
             'pct_in_favor_total': '99.3346',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'an cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut : a. pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan suara abstain '
                                'sebanyak 180.722.600 saham atau merupakan '
                                '0,3138% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; b. '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju sebanyak 383.231.528 '
                                'saham atau sebesar 0,6654% dari total seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 57.031.936.571 saham atau merupakan '
                                '99,0208% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai '
                                'dengan Pasal 11 ayat 17 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan Pasal 47 POJK No. 15/2020, '
                                'suara abstain dianggap memberikan suara yang '
                                'sama dengan suara mayoritas pemegang saham '
                                'yang mengeluarkan suara untuk mata acara '
                                'Rapat, dengan demikian jumlah suara setuju '
                                'adalah sebanyak 57.212.659.171 saham atau '
                                'sebesar 99,3346% dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan '
                                'Mata Acara Keempat Rapat dengan suara '
                                'terbanyak. - Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '180722600',
             'votes_against': '383231528',
             'votes_for': '57031936571',
             'votes_in_favor_total': '57212659171'},
            {'pct_abstain': '0.3138',
             'pct_for': '99.6862',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'kepada pihak yang berwenang sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. '
                                'Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran '
                                'remunerasi bagi para anggota Dewan Komisaris '
                                'dan Direksi Perseroan dengan memperhatikan '
                                'usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi Perseroan. MATA ACARA KELIMA RAPAT '
                                '- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang '
                                'saham dan kuasa pemegang saham yang hadir '
                                'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
                                'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
                                'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
                                'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
                                'Pengambilan keputusan dilakukan melalui '
                                'pemungutan suara dengan cara lisan dan '
                                'elektronik. - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan suara abstain sebanyak 180.722.600 '
                                'saham atau merupakan 0,3138% dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat; b. tidak ada pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan tidak setuju; c. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 57.415.168.099 saham atau '
                                'merupakan 99,6862% dari total seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; Sesuai dengan Pasal 11 ayat 17 '
                                'Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 POJK '
                                'No. 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'memberikan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara untuk mata acara Rapat, sehingga '
                                'keputusan diambil berdasarkan musyawarah '
                                'untuk mufakat dari seluruh pemegang saham '
                                'yang hadir atau sejumlah 57.595.890.899 saham '
                                'dan memutuskan menyetujui usulan Mata Acara '
                                'Kelima Rapat tersebut. - Keputusan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '180722600',
             'votes_for': '57415168099'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '94.9234',
 'shares_present': '57595890699',
 'shares_total_voting': '60676178205',
 'time_end': '11:08:00',
 'time_start': '09:56:00',
 'venue': 'MNC Conference Hall, iNews Tower Lantai 3 Jl. Kebon Sirih Kaveling '
          '17-19, Jakarta Pusat 10340'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result