Back to announcement
20250624_WTON_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31908318_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 17
Page 1 OCR 0.957
LAPORAN STUDI KELAYAKAN Atas Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik PT Wijaya Karya Beton Tbk PT WIJAYA KARYA BETON TBK Untuk PT WIJAYA KARYA BETON TBK WIKA Tower | Lantai 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340
Page 2 OCR 0.917
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN ko,lzin:2,13.0116 car KXCNo,562/KW,1/2013 Bidang Jasa4?reperti dar 3isnis kilayah Kerja7Negara Wepubiik Indonesia No. File : 00037/2.0116-06/BS/03/0511/1/V1/2025 Jakarta, 10 Juni 2025 Yth. Dewan Direksi PT Wijaya Karya Beton Tbk WIKA Tower | Lantai 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340 Ringkasan Eksekutif Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk Dengan hormat, Ringkasan Laporan Studi kelayakan ini merupakan bagian dari laporan Studi kelayakan secara keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. Laporan ini merupakan revisi ke— 1 (satu) atas Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk No. 00029/2.0116-06/BS/03/0S11/1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, revisi dilakukan karena terdapat informasi baru dalam hal yang substansi. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT WIJAYA KARYA BETON TBK (“WTON”) melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 23 April 2025 dengan maksud untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk yaitu KBLI 43211 - Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 17/POIK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018, dan tidak digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut. 1. Identifikasi Status Penilai Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April 2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B) No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB- 51/PM.223/2021 dan OJK IKNB dengan No. 21 1/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai anggota MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan Nomor Register RMK-2017.01120. GEAR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini. 2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Pemberi tugas dan pengguna laporan adalah sebagai berikut: Nama : PT Wijaya Karya Beton Tbk : Perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha lain Bidang Usaha : yang terkait Alamat : WIKA Tower | Lantai 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340 Telepon :021-8192802 Fax :1021-85903872 Email : sekper@wika-beton.co.id Website : www.wika-beton.co.id : Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, 11. DT. Panjaitan Na 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013093 Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 3 OCR 0.917
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN ko,lzin:2,13.0116 car KY No, 562/KW,1/2013 Bioang Jasat2reperti dar Bisnis kilayah Kerja: Negara Wepubiik Indonesia 3. Maksud dan Tujuan Penilaian Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk yaitu KBLI 43211 - Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018. 4. Obyek Studi Kelayakan Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usahan Indonesia (“KBLI”) yaitu KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. 5. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date) dalam laporan penilaian. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan penilaian ini yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam laporan penilaian. 6. Independensi Penilai Dalam mempersiapkan laporan Studi Kelayakan ini GEAR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan WTON ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan WTON. GEAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi atau merugikan pihak manapun terkait dengan penugasan ini. Imbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil kajian kelayakan yang dihasilkan. 7. Tanggung Jawab Penilai Dalam batas kemampuan dan keyakinan GEAR sebagai penilai, GEAR menyatakan bahwa semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Studi Kelayakan telah dilakukan dengan benar dan GEAR bertanggung jawab atas Studi Kelayakan yang diterbitkan. 8. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut: kanter Cabang 4 Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, 11. DT. Panjaitan Na 45, Jakarta Timur 13350 jelp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK N-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093 Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.907
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 0116 dar KMK No, 562/KM1/2013 Bidang teperti dar Bisnis kilayah Kerja7 Negara Wepubiik Indonesia Pengumpulan Data e Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi atas penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan, spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait. # Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat dipertanggungjawabkan, # Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh dalam kelayakan dengan pihak Perseroan. Proses Analisis e Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha. # Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan. # Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri, analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT. # Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi dan manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan intelektual, manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan. # Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik impas, analisis profitablitias, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental, dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan usaha. 9. Standar Penugasan Studi Kelayakan Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta penyusunan laporan telah dibuat dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPT”) Edisi VII Tahun 2018. 10. Tingkat Kedalaman Investigasi Studi Kelayakan dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi dari pihak manajemen WTON, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi memalui wawancara berupa con call atau virtual meeting. Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut: 1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran: 2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak dilakukan, kantor tabany 2 Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan NG 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kanter Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Tela./Fex. 051-8470138 / 99013093 Cabang 1 Semarang (PJ, Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.903
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN ko,lzin:2,13,0116 car KY No, 562/KW,1/2013 Bioang Jasat?reperti dar Bisnis kilayah Kerja»Negara Wepublik Indonesia 3. Analisis dampak untuk para pihak terkait Penambahan Kegiatan Usaha: 4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis studi kelayakan. Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, diketahui saat ini WTON masih menjalankan kegiatan operasinya yaitu sebagai Perusahaan di Bidang Perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha lain yang terkait. Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang memadai diantaranya dengan melakukan melakukan site visit terhadap fasilitas milik WTON dan melakukan wawancara dengan manajemen WTON ataupun pihak yang mewakilinya dan pihak-pihak lain yang relevan. Berikut adalah pihak-pihak yang diwawancarai yaitu: Manajer Bidang Evaluasi Hasil Usaha | Muhammad Bagus Prihandoko Staf Bidang Hasil Usaha WTON 11. Data dan Informasi Rencana Penambahan Usaha Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain: # Data-data laporan keuangan historis, # Data investasi dan dokumen pendukung lainnya yang disediakan manajemen WTON, # Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya yang relevan, # Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi terkait, seperti Bank Indonesia dan lainnya. 12. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli Dalam melaksanakan pembuatan laporan studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini, GEAR tidak menggunakan laporan hasil analisis dari tenaga ahli dari luar. 13. Asumsi dan Kondisi Pembatas Asumsi Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah: # Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion. # Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses Studi Kelayakan. e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh WTON dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan. # Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. # GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh WTON dan telah disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). e Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional WTON. : Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, TI. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantar Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fex. 0318470138 / 99013093 Cabang 1 Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 6 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN ko,lzin:2,13,0116 car KXCNo,562/KW,1/2013 Bidang Jasat?reperti dar 3isnis kilayah KerjazNegara Wepubiik Indonesia # GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan. # GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi tugas. e Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan. e Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan. # Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban WTON dan semua pihak yang terlibat dalam Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan Kegiatan Usaha yang diungkapkan oleh manajemen WTON. # Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap. # Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai dengan tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Kondisi Pembatas # Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang melakukan transaksi. @e Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan, kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh WTON atau yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen WTON, bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. @ Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut @e Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada WTON dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut. #e Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan : Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 11. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095 Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 7 OCR 0.930
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Korlzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013 Bioang Jasat2reperti dar Bisnis kilayah Kerja: Negara Wepubiik Indonesia menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha yang ada dan mungkin tersedia untuk WTON serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini. 14. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi Laporan Studi Kelayakan beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Studi Kelayakan sebagaimana dimaksud pada lingkup penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas. 15. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal Laporan Sampai dengan tanggal Laporan Studi Kelayakan ini, kami tidak memperoleh informasi mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan. Penilai tidak berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Studi Kelayakan yang dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi, maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Studi Kelayakan. 16. Konfirmasi bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta laporan Studi kelayakan yang telah dibuat oleh Penilai dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOIK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal. 17. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan Berdasarkan SPI Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi kelayakan telah dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia Edisi VII tahun 2018 (“SPI”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (“MAPPI”). 18. Analisis Kelayakan 18.1 Aspek Pasar Peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik. Potensi ekonomi dari infrastruktur kelistrikan yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai nilai signifikan. Potensi ini mencakup permintaan untuk tiang beton yang digunakan dalam pembangunan jaringan distribusi listrik, yang jumlahnya sangat besar seiring dengan berkembangnya proyek-proyek kelistrikan di seluruh penjuru Indonesia. Potensi pasar tiang beton untuk instalasi listrik diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, mengingat kebutuhan akan tiang beton berkualitas tinggi untuk mendukung distribusi listrik yang stabil. Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan sektor kelistrikan melalui program pembangunan infrastruktur energi, yang mencakup pengembangan sistem distribusi listrik di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan kawasan industri, kantor tabany » Business valuation unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan NG 45, Jakarta Timur 13350 jelp. 021-85914072 Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK N-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013095 Cabang : Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 8 OCR 0.928
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN KorIzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013 Bioang Jasat?reperti dar Bisnis kilayah Kerja7 Negara Wepubiik Indonesia Industri beton pracetak di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan prospektif, didorong oleh tingginya permintaan dalam negeri terhadap infrastruktur serta dukungan kuat dari kebijakan pemerintah. Proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol Trans-Jawa, MRT Jakarta, serta program elektrifikasi oleh PLN menjadi pendorong utama meningkatnya konsumsi produk pracetak seperti tiang listrik, balok jembatan, dan panel dinding. Subsektor ini mencerminkan stabilitas dan keberlanjutan yang tinggi. Indonesia juga menguasai 60-70” pasar konstruksi di ASEAN dan menjadi pasar terbesar di kawasan, meskipun saat ini masih berada di posisi keempat produsen beton pracetak di Asia Tenggara setelah Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Peningkatan kapasitas produksi dan distribusi diiringi dengan adopsi teknologi baru seperti lean construction, precast 3D printing, serta penggunaan beton ramah lingkungan yang memperkuat daya saing industri nasional. Perusahaan seperti WTON dan WSBP telah mulai mengadopsi sistem automasi dan PLTS untuk efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon. Dukungan regulasi, terutama kewajiban penggunaan produk dalam negeri melalui Permen PUPR No.12/2021, memperkuat daya saing lokal dan memangkas ketergantungan terhadap impor. Dengan proyeksi nilai pasar beton pracetak yang mencapai USD 15,8 miliar pada 2030 dan CAGR sebesar 25,9Y6 (Grand View Research), industri ini berpeluang besar untuk tumbuh menjadi salah satu pemain utama dalam pasar konstruksi global, sekaligus menjadi pilar penting dalam percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan memperhatikan peluang besar di sektor kelistrikan dan pembangunan infrastruktur energi Indonesia yang terus berkembang, serta perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dalam produksi dan penyediaan tiang beton untuk instalasi listrik, maka rencana untuk memperluas usaha dalam aspek pasar beton pracetak tiang beton ini sangat layak dan menjanjikan. Mengingat kebutuhan yang terus meningkat untuk memperkuat jaringan kelistrikan, terutama di wilayah yang sedang berkembang, sektor ini memberikan peluang pasar yang sangat potensial bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. WTON memiliki keunggulan kompetitif kuat dibandingkan pesaingnya, yaitu kapasitas produksi besar, sebaran pabrik strategis dari Sumatera hingga Sulawesi, kedekatan dengan sumber bahan baku, kualitasproduk yang terjamin. Strategi pemasaran WTON yang mengandalkan diversifikasi produk beton inovatif (seperti beton self-healing), pemanfaatan teknologi digital dan otomasi, kolaborasi dengan pengembang infrastruktur, serta ekspansi ke pasar internasional, memperbesar peluang perusahaan untuk memperkuat posisi di pasar beton pracetak domestik dan regional, Penambahan kegiatan usaha untuk meliputi perencanaan, produksi, pemasangan, dan pelaksanaan instalasi listrik merupakan langkah strategis yang logis dan selaras dengan penguatan core business. Perbedaan antara usaha eksisting WTON dan rencana ekspansi baru ini justru akan melengkapi portofolio layanan, memperluas pasar, dan membuka sumber pendapatan tambahan di sektor kelistrikan nasional. Dengan melihat peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik, serta WTON sudah mempunyai pengalaman dalam hal mengelola atau memberikan jasa pada pihak ketiga, dimana hal ini memberikan manfaat dan kontribusi yang positif bagi WTON maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pasar Layak. : Business valuation unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Il. DT. Panjaitan NG 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantar Pusat: Jl. Sidosermo POK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fex. 0318470138 / 99013095 Cabang 1 Semarang (PJ, Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.937
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN ko,lzin:2,13,0116 dar KYCNo,562/KW,1/2013 Bidang Jasa4?reperti dar 3isnis kilayah kerjaz Negara Wepubiik Indonesia 18.2 Aspek Teknis Berdasarkan aspek teknis, rencana penambahan kegiatan usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) dinilai sangat siap dan layak untuk dilaksanakan. Kegiatan pengembangan akan dilakukan secara mandiri di enam lokasi pabrik beton milik WTON yang tersebar strategis di berbagai wilayah Indonesia, dengan dukungan infrastruktur dan lahan yang memadai. Investasi sebesar Rp139.326.857.868,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) dialokasikan untuk pembangunan fasilitas produksi, prasarana pendukung, dan pengadaan peralatan produksi serta laboratorium, seluruhnya berasal dari kas internal perusahaan tanpa pembiayaan eksternal. Dari sisi produk, tiang beton listrik yang diproduksi menggunakan metode spinning telah memenuhi standar mutu nasional dan internasional seperti SNI, JIS, SPLN, dan dipastikan kualitasnya melalui sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015. WTON juga telah menyiapkan sumber daya manusia yang mencukupi, terdiri dari 24 pengawas internal dan 318 operator melalui mitra kerja, ditambah tenaga ahli di bidang elektrikal dan keselamatan kerja. Selain itu, dengan penguatan di seluruh rantai nilai, WTON memperluas cakupan bisnisnya dengan penyedia layanan konstruksi kelistrikan. Dengan kesiapan infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, dan dukungan finansial yang kuat, harapannya rencana ini dapat memperkokoh posisi WTON di industri beton pracetak sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru di sektor energi dan infrastruktur nasional, sehingga rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek teknis Layak. 18.3 Aspek Pola Bisnis Sebagai bagian dari penyelarasan arah strategis WIKA Group, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) menambahkan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI 4321 1 — Instalasi Listrik, yang sebelumnya sempat dihapus dari Anggaran Dasar. Kegiatan ini meliputi pembangunan, pemasangan, dan pemeliharaan instalasi listrik untuk pembangkit, jaringan transmisi dan distribusi, serta sistem kelistrikan di berbagai infrastruktur seperti jalan, kereta api, dan lapangan udara. Penambahan ini dimaksudkan untuk memperkuat daya saing perusahaan dalam mengikuti tender proyek kelistrikan, terutama melalui kepemilikan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik (SIUJPTL). Kegiatan usaha baru ini dinilai dapat menciptakan nilai tambah bagi WTON, baik secara operasional, keuangan, maupun reputasi. Dari sisi operasional, WTON memiliki peluang besar untuk terlibat dalam proyek-proyek strategis di sektor energi dan kelistrikan, termasuk energi baru dan terbarukan (EBT), kawasan industri, serta kawasan ekonomi khusus. Secara internal, WTON juga memiliki SDM bersertifikasi di bidang K3 dan elektrikal, serta sistem operasi yang efisien melalui penggunaan teknologi dan pola kemitraan kerja. Dari sisi manajemen risiko, WTON telah mengantisipasi potensi risiko teknis, legal, dan pasar melalui pemenuhan standar nasional, sertifikasi teknis, serta kerja sama dengan mitra strategis. Inovasi layanan berbasis EPC (Engineering, Procurement, Construction) dan model bisnis kontrak berbasis kinerja juga menjadi kunci untuk memberikan solusi terintegrasi bagi pelanggan, Keunggulan kompetitif WTON dalam mendukung kegiatan baru ini mencakup reputasi kuat di industri konstruksi nasional, jaringan logistik melalui enam pabrik beton strategis, tenaga kerja tersertifikasi, serta sinergi dengan proyek-proyek BUMN dan pemerintah. Kemampuan produksi modular dan kepatuhan terhadap standar seperti ISO dan SNI juga memperkuat posisi WTON dalam bersaing di sektor kelistrikan. Selain itu, efisiensi rantai pasok dan dukungan dari induk usaha WIKA Group memberikan kestabilan finansial yang mendukung ekspansi usaha, Dari sisi industri, sektor instalasi listrik menunjukkan prospek yang cerah seiring meningkatnya proyek elektrifikasi nasional dan pengembangan EBT. Pemanfaatan teknologi seperti B/M dan IoT juga mendorong efisiensi dan integrasi layanan. Namun demikian, : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Il. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095 Cabang : Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN ko,lzin:2,13,0116 car KY No,562/KW,1/2013 Bioang Jasat?reperti dar Bisnis kilayah Kerja: Negara Wepubiik Indonesia tantangan tetap ada, seperti persaingan ketat, tuntutan inovasi, serta regulasi yang kompleks dan ketat. WTON juga telah mengidentifikasi risiko-risiko usaha, baik dari aspek operasional, regulasi, persaingan, keuangan, hingga faktor eksternal seperti bencana alam dan kondisi sosial. Untuk menghadapi ini, perusahaan mengembangkan strategi mitigasi risiko serta adaptasi teknologi dan SDM yang berkelanjutan. Analisis SWOT menunjukkan bahwa WTON memiliki kekuatan dalam reputasi, jaringan proyek, dan dukungan induk usaha. Peluang besar di sektor EBT dan infrastruktur kelistrikan dapat dimanfaatkan melalui strategi SO dan WO, sementara tantangan eksternal ditangani melalui pendekatan ST dan WT, termasuk penguatan manajemen risiko dan pengembangan SDM yang kompeten. Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen WTON dilihat dari segmen usaha, kemampuan untuk mencipatan nilai serta keunggulan kompetitif dan melihat analisis industri, risiko dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak. 18.4 Aspek Model Manajemen Dengan mempertimbangkan aspek model manajemen yang diterapkan, berdasarkan kajian dan data yang tersedia, penambahan kegiatan usaha di bidang pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik oleh WTON dinilai layak secara aspek manajerial dan organisasi. Struktur organisasi yang telah terbangun secara fungsional memungkinkan pembagian tugas yang jelas dan sistem pengawasan yang efisien, sehingga menciptakan koordinasi kerja yang terarah dalam menjalankan operasional yang kompleks, terutama di enam lokasi pabrik yang tersebar. WTON tidak melakukan penambahan tenaga kerja tetap dalam waktu dekat, melainkan mengoptimalkan sumber daya internal khususnya tenaga pengawas yang telah berpengalaman dan tersertifikasi di bidang elektrikal dan keselamatan kerja (K3) listrik. Hal ini menunjukkan efisiensi dalam pengelolaan tenaga kerja tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan proyek. Sementara itu, kebutuhan operator akan dipenuhi melalui skema kemitraan kerja, dengan tetap menjaga standar teknis dan kualifikasi yang tinggi. Pendekatan ini menunjukkan bahwa manajemen telah mengantisipasi kebutuhan kapasitas produksi dan teknis secara realistis dan adaptif. Manajemen WTON juga didukung oleh tim ahli yang kompeten, seperti Kepala Seksi Produksi, Ahli Madya Pengendalian, hingga tenaga profesional di bidang K3 listrik, yang menjamin kualitas dan keamanan dalam pelaksanaan instalasi. Risiko-risiko yang muncul dari ekspansi ini, baik dari sisi operasional, perizinan, pasar, finansial, maupun reputasi, telah diidentifikasi secara menyeluruh oleh manajemen. Berbagai strategi mitigasi telah disusun, termasuk sistem pengendalian mutu dan keselamatan kerja, konsultasi regulasi ketat, serta manajemen komunikasi publik. Penyesuaian juga dilakukan untuk mengantisipasi risiko akibat perubahan iklim dan bencana alam, yang memperkuat kesiapan manajerial dalam menghadapi ketidakpastian eksternal. Berdasarkan hal-hal tersebut, model manajemen yang dimiliki WTON dinilai mampu mengakomodasi ekspansi usaha ini secara efisien, aman, dan berkelanjutan. Dengan struktur organisasi yang solid, tenaga ahli internal yang kompeten, dan strategi mitigasi risiko yang telah dirumuskan, rencana penambahan kegiatan usaha ini dinilai layak dari aspek model manajemen. : Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, 11. DT. Panjaitan Na 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095 Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 11 OCR 0.924
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN ko,lzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013 Bioang Jasat?reperti dar Bisnis kilayah KerjazNegara Wepubiik Indonesia 18.5 Aspek Keuangan Biaya investasi untuk pengadaan aset sebesar Rp139.326.857.868 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) di 6 (enam) lokasi pabrik yang bersumber dari kas dan setara kas Perseroan. Keseluruhan pembuatan jalur produksi dan pengadaan prasarana serta peralatan merupakan peralatan yang sudah dimiliki oleh WTON. Asumsi — asumsi yang digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan sebelum dan setelah penambahan kegiatan usaha adalah upaya pengembangan bisnis WTON. Jangka waktu proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2030 atau masa waktu proyeksi eksplisit selama 6 tahun dengan pertimbangan bahwa manajemen WTON telah menyusun rencana bisnis selama 6 tahun kedepan dengan asumsi bahwa tahun tersebut perusahaan dalam kondisi stable growth sehingga untuk mencerminkan going concern bisnis WTON diterapkan terminal value dengan menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model, Berkaitan dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen WTON bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian oleh Penilai. Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ckonomis yang diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash Flow to Firm apabila WTON tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to Incremental, Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut: @ Net Present Value (NPV) : Rp172.573 juta @ Internal Rate of Return (IRR) 217,89Y9 @ Profitability Index (PI) 12,24 @ Payback Period (PP) : 5 tahun 2 bulan Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan tingkat risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik. maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai positif. IRR sebesar 17,896 menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan usaha oleh WTON dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat diskonto. Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa perubahan nilai investasi proyek penambahan kegiatan usaha WTON menunjukkan tingkat kelayakan finansial yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun terjadi fluktuasi biaya investasi hingga #25"4. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa proyek ini tahan terhadap risiko kenaikan biaya investasi, dengan seluruh parameter keuangan yang menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, risiko finansial akibat perubahan nilai investasi tergolong rendah, menjadikan proyek ini layak dan aman untuk direalisasikan dari perspektif keuangan. Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek keuangan layak. : Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 11. DT. Panjaitan Na 45, Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095 Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 12 OCR 0.862
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN Ko,lzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013 Bidang Jasa4?reperti dar 3isnis kilayah Kerjaz Negara Wepubiik Indonesia Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan usaha WTON Layak. Demikian hasil kajian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada peraturan serta standar penilaian dan kode etik yang berlaku. Maka kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat rahasia kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai dengan keperluan yang tertulis. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun, pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan. Hormat kami,Our Regards KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert) Partner Klasifikasi Bidang Jasa: Penilai Bisnis (B) Ijin Penilai g No. B-1.18.00511 MAPPI 1. No. 14-8-05089 No. Register e RMK-2017.01120 STTD IKNB OJK 2. 211/NB.122/STTD-P/2020 STTD OJK 1. STTD.PB-51/PM.223/2021 : Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, Jl. DT. Panjaitan No 45, Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072 Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013093 Cabang : Semarang (PJ, Samarinda (PJ, Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS) Kantor Cabang
Page 13 OCR 0.950
PERNYATAAN PENILAI Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah ini menerangkan bahwa: 1. dn gear 10. 11. 12. 13, 14. Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian, Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini, Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian. Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian. Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang dilakukan, : Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian pada tanggal Penilaian (Cut Off Date), Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian. Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi, pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian, penulisan laporan. Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian, Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil penilaian, Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah, . Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan dalam Laporan Penilaian ini. Jakarta, 10 Juni 2025
Page 14 OCR 0.853
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab Izin Penilai : B-1.18.00511 MAPPI No. : 14-8-05089 RMK : RMK-2017.01120 Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer MAPPI No. 1 17-P-7514 RMK : RMK-2019.02920 Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. 1 24-P-12961 RMK : RMK-2024.04971 Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai MAPPI No. : 24-P-13352 RMK : RMK-2024.05013
Page 15 OCR 0.927
Men At Sama PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (02178192802 AFi| N BE T ON 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id KV 1LA, —h NASI Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id Nomor : SE.01.01/WB-0A.0513/2025 Jakarta, 10 Juni 2025 Lampiran :- Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30 JL. DI. Panjaitan No.45 Jakarta Timur 13350 Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.) Perihal: Surat Representasi Penugasan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk Dengan Hormat, Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Kajian Studi Kelayakan KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT WIJAYA KARYA BETON TBK (“WTON”) melalui persetujuan surat penawaran tanggal 23 April 2025 No. JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 dengan maksud untuk melakukan kajian penambahan kegiatan usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk yang diperlukan dalam rangka penambahan kegiatan usaha KBLI 43211 (bidang usaha pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik) dan dalam kaitannya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/PJOK.04/2020 (“PJOK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut. Laporan merupakan revisi ke — 1 (Satu) atas Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk No. 00029/2.0116-06/BS/03/0511/1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, revisi dilakukan karena terdapat informasi baru dalam hal yang substansi. Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini dan kami memberikan konfirmasi kepada WTON bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik, mencakup: 1. Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi ataupun pertemuan dengan manajemen WTON berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik Kami per tanggal laporan studi kajian kelayakan dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya. 2, Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan penyusunan laporan studi kajian kelayakan per tanggal laporan studi kajian kelayakan. 3. Kami telah melakukan review atas laporan studi kajian kelayakan dan telah menerima semua informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi di dalamnya.
Page 16 OCR 0.948
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (021)819 2802 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, ma sekper@wika-beton.co.id Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 @& www.wika-beton.co.id 4 Berkaitan dengan penugasan studi kelayakan, kami mengetahui bahwa penyusunan laporan kajian telah sesuai dengan investigasi yang dilakukan oleh GEAR. 5. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan studi kajian kelayakan. 6. Berkaitan dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan, Kami telah melakukan diskusi dengan GEAR bahwa asumsi-asumsi, pertumbuhan, rencana usaha proyeksi yang digunakan telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian oleh GEAR. 7. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen WTON, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan studi kajian kelayakan. 8. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan studi kajian kelayakan ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan studi kajian kelayakan, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal studi kajian kelayakan. Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan studi kajian kelayakan. Kami sepakat bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana studi kajian kelayakan ini dibuat yang timbul dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan. Jakarta, 10 Juni 2025 Hormat kami, PT Wijaya Karya Beton Tbk - Yasin Irwanuddin Manajer Divisi Keuangan paraf Tw
Page 17 OCR 0.921
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN 16 dan KNKNO. 562/KM. 1/2013 perti dan Bisris egar3 Republik Indonesia No. Izin? 2 Bidang J Wilayah Kerj. SURAT TUGAS JKT/0014/ST.GEAR/2025 Berdasarkan Surat Penawaran No. JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 23 April 2025 Perihal Penunjukan Pelaksanaan Jasa Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk. Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dengan maksud untuk memperoleh hasil kajian terhadap Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 43211 (bidang usaha pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga listrik). Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan penyusunan laporan Kajian Penambahan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk. Penugasan dimulai sejak : 23 April 2025 £ Periode Investigasi : 23 April 2025 - Selesai Lokasi : Wika Tower 1 Lt. 4 Jl. D.I Panjaitan Kav. 9, Cipinang, Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, 13340 Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur Halimatussadiyah Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam proses penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi dengan manajemen dan kunjungan lokasi. Jakarta, 23 April 2025 Pelaksana Kunjungan Mengetahui, Aurellia Nur Halimatussadiyah ——————————————————— perrekereenkennnnennannnkaaa Staff Penilai Saham Represenstatif KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Wijaya Karya Beton Tbk. : “tanda tangan dan stempel Perusahaan Penanggung Jawab Pekerjaan Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45, Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076 Kantor Pusat : Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP GUNTUR
p.2 ×15
unresolved
org
ANDRI & REKAN
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.5
unresolved
org
Kota Nusantara
p.8
unresolved
person
Rahmat Faizal
p.14
unresolved
person
Up. Dwi Hari Prasetiyo
p.15
unresolved
person
Yasin Irwanuddin
· Manajer Divisi Keuangan paraf
p.16
unresolved
org
Andri dan Rekan
p.17
unresolved
org
Penilai Saham Represenstatif KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.17
unresolved
org
KJPP Guntur Eki Andri
p.17 ×2
unresolved
org
Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1310 ms
13 Sep 2026 15:12
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}