Skip to content
Back to announcement

20250624_WTON_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31908318_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1 OCR 0.957
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
Atas Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan
dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik PT Wijaya Karya Beton Tbk
PT WIJAYA KARYA BETON TBK
Untuk PT WIJAYA KARYA BETON TBK
WIKA Tower | Lantai 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9,
Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Adm.
Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340

Page 2 OCR 0.917
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

ko,lzin:2,13.0116 car KXCNo,562/KW,1/2013
Bidang Jasa4?reperti dar 3isnis
kilayah Kerja7Negara Wepubiik Indonesia

No. File : 00037/2.0116-06/BS/03/0511/1/V1/2025
Jakarta, 10 Juni 2025

Yth. Dewan Direksi

PT Wijaya Karya Beton Tbk

WIKA Tower | Lantai 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9,
Cipinang Cempedak, Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur,
DKI Jakarta 13340

Ringkasan Eksekutif Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton
Tbk

Dengan hormat,

Ringkasan Laporan Studi kelayakan ini merupakan bagian dari laporan Studi kelayakan secara
keseluruhan yang disajikan sebagai laporan terinci dan tidak dapat dipisahkan. Laporan ini merupakan
revisi ke— 1 (satu) atas Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton
Tbk No. 00029/2.0116-06/BS/03/0S11/1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, revisi dilakukan karena terdapat
informasi baru dalam hal yang substansi. KANTOR JASA PENILAI PUBLIK GUNTUR, EKI,
ANDRI & REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT WIJAYA KARYA BETON TBK (“WTON”)
melalui persetujuan surat penawaran No. JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 23 April 2025 dengan
maksud untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk yaitu KBLI
43211 - Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan
Tenaga Listrik, yang diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
No. 17/POIK.04/2020 (POJK 17) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No. 17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018, dan tidak
digunakan di luar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

1. Identifikasi Status Penilai

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 277/KM.1/2018 tertanggal 16 April
2018 mengenai Izin Penilai Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev. MAPPI (Cert) yang
ditetapkan sebagai penilai di Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi (B)
No. B-01.18.00511 dan terdaftar di OJK untuk Pasar Modal dengan No. STTD.PB-
51/PM.223/2021 dan OJK IKNB dengan No. 21 1/NB.122/STTD-P/2020 dan juga sebagai anggota
MAPPI dengan No. 14-S-05089 dan Nomor Register RMK-2017.01120.

GEAR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
serta memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian ini.

2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan pengguna laporan adalah sebagai berikut:

Nama : PT Wijaya Karya Beton Tbk
: Perdagangan dan industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha lain

Bidang Usaha :
yang terkait

Alamat : WIKA Tower | Lantai 2-4 Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9, Cipinang Cempedak,
Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta 13340

Telepon :021-8192802

Fax :1021-85903872

Email : sekper@wika-beton.co.id

Website : www.wika-beton.co.id

: Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, 11. DT. Panjaitan Na 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013093
Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 3 OCR 0.917
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

ko,lzin:2,13.0116 car KY No, 562/KW,1/2013
Bioang Jasat2reperti dar Bisnis
kilayah Kerja: Negara Wepubiik Indonesia

3. Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penugasan ini adalah untuk melakukan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya
Karya Beton Tbk yaitu KBLI 43211 - Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi
Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik, yang diperlukan dalam rangka
memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”).

Penugasan ini dilakukan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun 2018.

4. Obyek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah
penambahan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usahan Indonesia (“KBLI”)
yaitu KBLI 43211 — Bidang Usaha Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik.

5. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dan Masa Berlaku Laporan

Tanggal Studi Kelayakan adalah tanggal 31 Desember 2024, dimana batas tersebut diambil atas
dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) masa
berlaku laporan penilaian adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (Cut Off Date)
dalam laporan penilaian.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka masa berlaku laporan penilaian ini
yaitu selama 6 (enam) bulan sejak tanggal efektif penilaian (cut off date) dalam laporan penilaian.

6. Independensi Penilai

Dalam mempersiapkan laporan Studi Kelayakan ini GEAR bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan WTON ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan WTON. GEAR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
atau merugikan pihak manapun terkait dengan penugasan ini. Imbalan jasa yang kami terima
sama sekali tidak dipengaruhi oleh hasil kajian kelayakan yang dihasilkan.

7. Tanggung Jawab Penilai
Dalam batas kemampuan dan keyakinan GEAR sebagai penilai, GEAR menyatakan bahwa
semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Studi Kelayakan telah dilakukan
dengan benar dan GEAR bertanggung jawab atas Studi Kelayakan yang diterbitkan.

8. Pendekatan dan Metode Analisis Yang Digunakan

Dalam menyusun laporan Studi Kelayakan ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur studi kelayakan yang mencakup hal-hal sebagai berikut:

kanter Cabang 4 Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, 11. DT. Panjaitan Na 45,
Jakarta Timur 13350 jelp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK N-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013093

Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 4 OCR 0.907
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

0116 dar KMK No, 562/KM1/2013
Bidang teperti dar Bisnis
kilayah Kerja7 Negara Wepubiik Indonesia

Pengumpulan Data
e Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana ekspansi atas

penambahan kegiatan usaha yang meliputi data-data indentitas Perseroan, perizinan,
spesifikasi proyek, aspek keuangan, dan rencana usaha serta data-data lainnya yang terkait.
# Pengumpulan data-data sekunder dari sumber-sumber terkait yang dapat
dipertanggungjawabkan,
# Pengumpulan data dari hasil diskusi perihal pembahasan dari aspek yang berpengaruh
dalam kelayakan dengan pihak Perseroan.

Proses Analisis

e Analisis Pasar yang mengkaji kondisi pasar, potensi pasar, persaingan usaha, strategi
pemasaran atas rencana penambahan kegiatan usaha.

# Analisis teknis yang mengkaji secara teknis proses bisnis Perseroan dari rencana
penambahan kegiatan usaha, spesifikasi teknis, teknis pelaksanaan, ketersediaan dan
kualitas sumber daya manusia, timeline, dan rencana keberlanjutan.

# Analisis pola bisnis yang mengkaji model bisnis usaha Perseroan saat ini, analisis atas
penambahan kegiatan usaha, analisis kemampuan untuk menciptakan nilai, analisis
keunggulan kompetitif, kemampuan pesaing dalam meniru produk, analisis industri,
analisis risiko yang berpotensi muncul, dan analisis SWOT.

# Aspek model manajemen yang mengkaji struktur organisasi dan kebutuhan karyawan atas
rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan, kesesuaian struktur organisasi dan
manajemen, kapasitas dan kemampuan manajemen, manajemen kekayaan intelektual,
manajemen risiko, sumber daya manusia, dan komposisi karyawan.

# Analisis keuangan yang mengkaji nilai-nilai parameter kelayakan ekonomi, rencana biaya
investasi, sumber pembiayaan, asumsi-asumsi, proyeksi keuangan, analisis rasio
keuangan, analisis biaya operasional, analisis biaya bahan baku mentah, analisis titik
impas, analisis profitablitias, analisis tingkat imbal balik investasi, analisis inkremental,
dan analisis kelayakan atas penambahan kegiatan usaha.

9. Standar Penugasan Studi Kelayakan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta penyusunan laporan telah dibuat
dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020 (“POJK 17”)
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020
(“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, dan Standar Penilaian Indonesia (“SPT”) Edisi VII Tahun 2018.

10. Tingkat Kedalaman Investigasi

Studi Kelayakan dilakukan dengan investigasi yang meliputi pengumpulan data dan informasi
dari pihak manajemen WTON, yang bertujuan untuk memperoleh dokumen kelengkapan
analisis yang dibutuhkan dan selanjutnya diverifikasi memalui wawancara berupa con call
atau virtual meeting.

Penilai tidak melakukan kegiatan atau analisis sebagai berikut:

1. Uji tuntas atas laporan keuangan tidak dilakukan dan penelaahan atas informasi pada
laporan keuangan hanya dilakukan sebatas untuk keperluan analisis kewajaran:

2. Uji tuntas atas aspek legal termasuk dokumen legalitas objek analisis kewajaran tidak

dilakukan,
kantor tabany 2 Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan NG 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072
Kanter Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Tela./Fex. 051-8470138 / 99013093

Cabang 1 Semarang (PJ, Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 5 OCR 0.903
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

ko,lzin:2,13,0116 car KY No, 562/KW,1/2013
Bioang Jasat?reperti dar Bisnis
kilayah Kerja»Negara Wepublik Indonesia

3. Analisis dampak untuk para pihak terkait Penambahan Kegiatan Usaha:
4. Transaksi lain selain yang disebutkan dalam objek analisis studi kelayakan.

Berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan, diketahui saat ini WTON masih
menjalankan kegiatan operasinya yaitu sebagai Perusahaan di Bidang Perdagangan dan
industri beton, jasa konstruksi dan bidang usaha lain yang terkait.

Dalam penugasan ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan keyakinan yang
memadai diantaranya dengan melakukan melakukan site visit terhadap fasilitas milik WTON
dan melakukan wawancara dengan manajemen WTON ataupun pihak yang mewakilinya dan
pihak-pihak lain yang relevan.

Berikut adalah pihak-pihak yang diwawancarai yaitu:

Manajer Bidang Evaluasi Hasil Usaha
| Muhammad Bagus Prihandoko Staf Bidang Hasil Usaha WTON

11. Data dan Informasi Rencana Penambahan Usaha

Beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi, antara lain:

# Data-data laporan keuangan historis,

# Data investasi dan dokumen pendukung lainnya yang disediakan manajemen WTON,

# Data-data ekonomi yang diperoleh dari Penelitian Damodaran dan sumber-sumber lainnya
yang relevan,

# Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
terkait, seperti Bank Indonesia dan lainnya.

12. Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli

Dalam melaksanakan pembuatan laporan studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini,
GEAR tidak menggunakan laporan hasil analisis dari tenaga ahli dari luar.

13. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi
Beberapa asumsi yang digunakan dalam penyusunan Studi Kelayakan ini adalah:

# Laporan Studi Kelayakan bersifat non disclaimer opinion.

# Penilai Usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
proses Studi Kelayakan.

e Dalam menyusun laporan ini, GEAR mengandalkan keakuratan dan kelengkapan informasi
yang disediakan oleh WTON dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
publik dan informasi lainnya serta penelitian yang kami anggap relevan.

# Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
studi kelayakan telah diungkapkan seluruhnya kepada GEAR dan tidak ada pengurangan atas
fakta-fakta yang penting.

# GEAR menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh WTON dan telah
disesuaikan sehingga mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).

e Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi
yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional WTON.

: Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, TI. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantar Pusat: Jl. Sidosermo PDK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fex. 0318470138 / 99013093
Cabang 1 Semarang (P), Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 6 OCR 0.925
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

ko,lzin:2,13,0116 car KXCNo,562/KW,1/2013
Bidang Jasat?reperti dar 3isnis
kilayah KerjazNegara Wepubiik Indonesia

# GEAR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang dihasilkan.

# GEAR telah memperoleh informasi atas status hukum objek studi kelayakan dari pemberi
tugas.

e Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan peraturan OJK dan tidak untuk kepentingan perpajakan.

e Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi
yang akan dilakukan pada tanggal studi kelayakan ini diterbitkan.

# Dalam penyusunan laporan studi kelayakan ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban WTON dan semua pihak yang terlibat dalam
Penambahan Kegiatan Usaha serta keakuratan informasi mengenai Penambahan Kegiatan
Usaha yang diungkapkan oleh manajemen WTON.

# Studi kelayakan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian dari
analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
atas proses yang mendasari studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan ini merupakan
suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak
lengkap.

# Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan studi kelayakan ini sampai dengan
tanggal terjadinya Penambahan Kegiatan Usaha tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
studi kelayakan ini. Kami tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) opini kami karena adanya perubahan asumsi dan
kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

Kondisi Pembatas

# Kami tidak melakukan proses due diligence terhadap entitas atau pihak-pihak yang
melakukan transaksi.

@e Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
yang diberikan kepada kami oleh WTON atau yang tersedia secara umum yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap dan tidak menyesatkan, dan kami tidak bertanggung
jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen WTON, bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada
kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

@ Analisis studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha ini dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan diatas. Segala perubahan atas data dan
informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir opini kami secara material. Oleh
karenanya, kami tidak bertanggungjawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan
kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut

@e Kami tidak memberikan opini atas dampak perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha
ini. Jasa-jasa yang kami berikan kepada WTON dalam kaitan dengan Penambahan Kegiatan
Usaha ini hanya merupakan pemberian studi kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
yang akan dilakukan dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. Kami tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Penambahan Kegiatan Usaha dari aspek hukum dan
implikasi aspek perpajakan dari Penambahan Kegiatan Usaha tersebut.

#e Pekerjaan kami berkaitan dengan Penambahan Kegiatan Usaha ini tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau pelaksanaan
prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan,
atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan

: Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 11. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095

Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 7 OCR 0.930
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Korlzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013
Bioang Jasat2reperti dar Bisnis
kilayah Kerja: Negara Wepubiik Indonesia

menganalisa suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya diluar Penambahan Kegiatan Usaha
yang ada dan mungkin tersedia untuk WTON serta pengaruh dari transaksi-transaksi
tersebut terhadap Penambahan Kegiatan Usaha ini.

14. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

Laporan Studi Kelayakan beserta lampiran yang ada pada laporan ini hanya ditujukan kepada
Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan Studi Kelayakan sebagaimana dimaksud pada lingkup
penugasan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan yang disebutkan dalam lingkup
penugasan laporan ini harus mendapatkan persetujuan tertulis dari GEAR dan pemberi tugas.

15. Kejadian-kejadian Penting setelah Tanggal Penilaian (Subseguent Event) dan Tanggal
Laporan

Sampai dengan tanggal Laporan Studi Kelayakan ini, kami tidak memperoleh informasi
mengenai peristiwa penting yang dapat berdampak secara material. Kejadian-kejadian penting
setelah tanggal laporan yaitu tanggal diterbitkannya Laporan Studi Kelayakan. Penilai tidak
berkewajiban untuk melakukan perubahan atau penyesuaian atas hasil Studi Kelayakan yang
dituangkan dalam Laporan Studi Kelayakan Terinci yang telah diterbitkan dan disampaikan
kepada Pemberi Tugas. Namun dalam hal terdapat informasi baru dalam hal yang substansi,
maka GEAR dapat menerbitkan revisi atas Laporan Studi Kelayakan.

16. Konfirmasi bahwa Penilaian dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat, serta laporan Studi kelayakan yang telah dibuat
oleh Penilai dengan memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.17/POJK.04/2020
(“POJK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No.17/SEOIK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

17. Konfirmasi Bahwa Penilaian dilakukan Berdasarkan SPI

Analisis, opini dan kesimpulan yang dibuat oleh penilai, serta laporan Studi kelayakan telah
dibuat dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar
Penilaian Indonesia Edisi VII tahun 2018 (“SPI”) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi
Penilai Indonesia (“MAPPI”).

18. Analisis Kelayakan
18.1 Aspek Pasar

Peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik di Indonesia
memiliki prospek yang sangat baik. Potensi ekonomi dari infrastruktur kelistrikan yang dapat
dimanfaatkan untuk mendorong pembangunan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai nilai
signifikan. Potensi ini mencakup permintaan untuk tiang beton yang digunakan dalam
pembangunan jaringan distribusi listrik, yang jumlahnya sangat besar seiring dengan
berkembangnya proyek-proyek kelistrikan di seluruh penjuru Indonesia. Potensi pasar tiang
beton untuk instalasi listrik diperkirakan mencapai miliaran rupiah per tahun, mengingat
kebutuhan akan tiang beton berkualitas tinggi untuk mendukung distribusi listrik yang stabil.
Pemerintah Indonesia sendiri menargetkan sektor kelistrikan melalui program pembangunan
infrastruktur energi, yang mencakup pengembangan sistem distribusi listrik di seluruh wilayah,
termasuk daerah terpencil dan kawasan industri,

kantor tabany » Business valuation unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Jl. DT. Panjaitan NG 45,
Jakarta Timur 13350 jelp. 021-85914072
Kantor Pusat 1 JL. Sidosermo PDK N-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fax. 031-8470138 / 99013095

Cabang : Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)
Page 8 OCR 0.928
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

KorIzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013
Bioang Jasat?reperti dar Bisnis
kilayah Kerja7 Negara Wepubiik Indonesia

Industri beton pracetak di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan yang
signifikan dan prospektif, didorong oleh tingginya permintaan dalam negeri terhadap
infrastruktur serta dukungan kuat dari kebijakan pemerintah. Proyek-proyek besar seperti
pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol Trans-Jawa, MRT Jakarta, serta program
elektrifikasi oleh PLN menjadi pendorong utama meningkatnya konsumsi produk pracetak
seperti tiang listrik, balok jembatan, dan panel dinding. Subsektor ini mencerminkan stabilitas
dan keberlanjutan yang tinggi. Indonesia juga menguasai 60-70” pasar konstruksi di ASEAN
dan menjadi pasar terbesar di kawasan, meskipun saat ini masih berada di posisi keempat
produsen beton pracetak di Asia Tenggara setelah Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Peningkatan kapasitas produksi dan distribusi diiringi dengan adopsi teknologi baru seperti
lean construction, precast 3D printing, serta penggunaan beton ramah lingkungan yang
memperkuat daya saing industri nasional. Perusahaan seperti WTON dan WSBP telah mulai
mengadopsi sistem automasi dan PLTS untuk efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon.
Dukungan regulasi, terutama kewajiban penggunaan produk dalam negeri melalui Permen
PUPR No.12/2021, memperkuat daya saing lokal dan memangkas ketergantungan terhadap
impor. Dengan proyeksi nilai pasar beton pracetak yang mencapai USD 15,8 miliar pada 2030
dan CAGR sebesar 25,9Y6 (Grand View Research), industri ini berpeluang besar untuk tumbuh
menjadi salah satu pemain utama dalam pasar konstruksi global, sekaligus menjadi pilar
penting dalam percepatan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Dengan memperhatikan peluang besar di sektor kelistrikan dan pembangunan infrastruktur
energi Indonesia yang terus berkembang, serta perusahaan yang sudah memiliki pengalaman
dalam produksi dan penyediaan tiang beton untuk instalasi listrik, maka rencana untuk
memperluas usaha dalam aspek pasar beton pracetak tiang beton ini sangat layak dan
menjanjikan. Mengingat kebutuhan yang terus meningkat untuk memperkuat jaringan
kelistrikan, terutama di wilayah yang sedang berkembang, sektor ini memberikan peluang
pasar yang sangat potensial bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam pembangunan
infrastruktur yang berkelanjutan.

WTON memiliki keunggulan kompetitif kuat dibandingkan pesaingnya, yaitu kapasitas
produksi besar, sebaran pabrik strategis dari Sumatera hingga Sulawesi, kedekatan dengan
sumber bahan baku, kualitasproduk yang terjamin. Strategi pemasaran WTON yang
mengandalkan diversifikasi produk beton inovatif (seperti beton self-healing), pemanfaatan
teknologi digital dan otomasi, kolaborasi dengan pengembang infrastruktur, serta ekspansi ke
pasar internasional, memperbesar peluang perusahaan untuk memperkuat posisi di pasar beton
pracetak domestik dan regional,

Penambahan kegiatan usaha untuk meliputi perencanaan, produksi, pemasangan, dan
pelaksanaan instalasi listrik merupakan langkah strategis yang logis dan selaras dengan
penguatan core business. Perbedaan antara usaha eksisting WTON dan rencana ekspansi baru
ini justru akan melengkapi portofolio layanan, memperluas pasar, dan membuka sumber
pendapatan tambahan di sektor kelistrikan nasional.

Dengan melihat peluang pengembangan usaha beton pracetak tiang beton untuk instalasi listrik
di Indonesia memiliki prospek yang sangat baik, serta WTON sudah mempunyai pengalaman
dalam hal mengelola atau memberikan jasa pada pihak ketiga, dimana hal ini memberikan
manfaat dan kontribusi yang positif bagi WTON maka rencana penambahan kegiatan usaha
secara aspek pasar Layak.

: Business valuation unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Il. DT. Panjaitan NG 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantar Pusat: Jl. Sidosermo POK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fex. 0318470138 / 99013095
Cabang 1 Semarang (PJ, Samarinda (P), Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 9 OCR 0.937
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

ko,lzin:2,13,0116 dar KYCNo,562/KW,1/2013
Bidang Jasa4?reperti dar 3isnis
kilayah kerjaz Negara Wepubiik Indonesia

18.2 Aspek Teknis

Berdasarkan aspek teknis, rencana penambahan kegiatan usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk
(WTON) dinilai sangat siap dan layak untuk dilaksanakan. Kegiatan pengembangan akan
dilakukan secara mandiri di enam lokasi pabrik beton milik WTON yang tersebar strategis di
berbagai wilayah Indonesia, dengan dukungan infrastruktur dan lahan yang memadai. Investasi
sebesar Rp139.326.857.868,- (Seratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh
Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Delapan
Rupiah) dialokasikan untuk pembangunan fasilitas produksi, prasarana pendukung, dan
pengadaan peralatan produksi serta laboratorium, seluruhnya berasal dari kas internal
perusahaan tanpa pembiayaan eksternal. Dari sisi produk, tiang beton listrik yang diproduksi
menggunakan metode spinning telah memenuhi standar mutu nasional dan internasional
seperti SNI, JIS, SPLN, dan dipastikan kualitasnya melalui sistem manajemen mutu berbasis
ISO 9001:2015. WTON juga telah menyiapkan sumber daya manusia yang mencukupi, terdiri
dari 24 pengawas internal dan 318 operator melalui mitra kerja, ditambah tenaga ahli di bidang
elektrikal dan keselamatan kerja. Selain itu, dengan penguatan di seluruh rantai nilai, WTON
memperluas cakupan bisnisnya dengan penyedia layanan konstruksi kelistrikan. Dengan
kesiapan infrastruktur, teknologi, sumber daya manusia, dan dukungan finansial yang kuat,
harapannya rencana ini dapat memperkokoh posisi WTON di industri beton pracetak sekaligus
membuka peluang pertumbuhan baru di sektor energi dan infrastruktur nasional, sehingga
rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek teknis Layak.

18.3 Aspek Pola Bisnis

Sebagai bagian dari penyelarasan arah strategis WIKA Group, PT Wijaya Karya Beton Tbk
(WTON) menambahkan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI 4321 1 — Instalasi Listrik, yang
sebelumnya sempat dihapus dari Anggaran Dasar. Kegiatan ini meliputi pembangunan,
pemasangan, dan pemeliharaan instalasi listrik untuk pembangkit, jaringan transmisi dan
distribusi, serta sistem kelistrikan di berbagai infrastruktur seperti jalan, kereta api, dan
lapangan udara. Penambahan ini dimaksudkan untuk memperkuat daya saing perusahaan
dalam mengikuti tender proyek kelistrikan, terutama melalui kepemilikan izin usaha jasa
penunjang tenaga listrik (SIUJPTL).

Kegiatan usaha baru ini dinilai dapat menciptakan nilai tambah bagi WTON, baik secara
operasional, keuangan, maupun reputasi. Dari sisi operasional, WTON memiliki peluang besar
untuk terlibat dalam proyek-proyek strategis di sektor energi dan kelistrikan, termasuk energi
baru dan terbarukan (EBT), kawasan industri, serta kawasan ekonomi khusus. Secara internal,
WTON juga memiliki SDM bersertifikasi di bidang K3 dan elektrikal, serta sistem operasi
yang efisien melalui penggunaan teknologi dan pola kemitraan kerja. Dari sisi manajemen
risiko, WTON telah mengantisipasi potensi risiko teknis, legal, dan pasar melalui pemenuhan
standar nasional, sertifikasi teknis, serta kerja sama dengan mitra strategis. Inovasi layanan
berbasis EPC (Engineering, Procurement, Construction) dan model bisnis kontrak berbasis
kinerja juga menjadi kunci untuk memberikan solusi terintegrasi bagi pelanggan,

Keunggulan kompetitif WTON dalam mendukung kegiatan baru ini mencakup reputasi kuat
di industri konstruksi nasional, jaringan logistik melalui enam pabrik beton strategis, tenaga
kerja tersertifikasi, serta sinergi dengan proyek-proyek BUMN dan pemerintah. Kemampuan
produksi modular dan kepatuhan terhadap standar seperti ISO dan SNI juga memperkuat posisi
WTON dalam bersaing di sektor kelistrikan. Selain itu, efisiensi rantai pasok dan dukungan
dari induk usaha WIKA Group memberikan kestabilan finansial yang mendukung ekspansi
usaha,

Dari sisi industri, sektor instalasi listrik menunjukkan prospek yang cerah seiring
meningkatnya proyek elektrifikasi nasional dan pengembangan EBT. Pemanfaatan teknologi
seperti B/M dan IoT juga mendorong efisiensi dan integrasi layanan. Namun demikian,

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, Il. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095
Cabang : Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 10 OCR 0.934
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

ko,lzin:2,13,0116 car KY No,562/KW,1/2013
Bioang Jasat?reperti dar Bisnis
kilayah Kerja: Negara Wepubiik Indonesia

tantangan tetap ada, seperti persaingan ketat, tuntutan inovasi, serta regulasi yang kompleks
dan ketat.

WTON juga telah mengidentifikasi risiko-risiko usaha, baik dari aspek operasional, regulasi,
persaingan, keuangan, hingga faktor eksternal seperti bencana alam dan kondisi sosial. Untuk
menghadapi ini, perusahaan mengembangkan strategi mitigasi risiko serta adaptasi teknologi
dan SDM yang berkelanjutan. Analisis SWOT menunjukkan bahwa WTON memiliki kekuatan
dalam reputasi, jaringan proyek, dan dukungan induk usaha. Peluang besar di sektor EBT dan
infrastruktur kelistrikan dapat dimanfaatkan melalui strategi SO dan WO, sementara tantangan
eksternal ditangani melalui pendekatan ST dan WT, termasuk penguatan manajemen risiko dan
pengembangan SDM yang kompeten.

Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh manajemen WTON dilihat dari
segmen usaha, kemampuan untuk mencipatan nilai serta keunggulan kompetitif dan melihat
analisis industri, risiko dan analisis SWOT dalam rencana penambahan kegiatan usaha, maka
rencana penambahan kegiatan usaha secara aspek pola bisnis Layak.

18.4 Aspek Model Manajemen

Dengan mempertimbangkan aspek model manajemen yang diterapkan, berdasarkan kajian dan
data yang tersedia, penambahan kegiatan usaha di bidang pembangunan dan pemasangan
instalasi tenaga listrik oleh WTON dinilai layak secara aspek manajerial dan organisasi.
Struktur organisasi yang telah terbangun secara fungsional memungkinkan pembagian tugas
yang jelas dan sistem pengawasan yang efisien, sehingga menciptakan koordinasi kerja yang
terarah dalam menjalankan operasional yang kompleks, terutama di enam lokasi pabrik yang
tersebar.

WTON tidak melakukan penambahan tenaga kerja tetap dalam waktu dekat, melainkan
mengoptimalkan sumber daya internal khususnya tenaga pengawas yang telah berpengalaman
dan tersertifikasi di bidang elektrikal dan keselamatan kerja (K3) listrik. Hal ini menunjukkan
efisiensi dalam pengelolaan tenaga kerja tanpa mengorbankan kualitas pelaksanaan proyek.
Sementara itu, kebutuhan operator akan dipenuhi melalui skema kemitraan kerja, dengan tetap
menjaga standar teknis dan kualifikasi yang tinggi. Pendekatan ini menunjukkan bahwa
manajemen telah mengantisipasi kebutuhan kapasitas produksi dan teknis secara realistis dan
adaptif.

Manajemen WTON juga didukung oleh tim ahli yang kompeten, seperti Kepala Seksi
Produksi, Ahli Madya Pengendalian, hingga tenaga profesional di bidang K3 listrik, yang
menjamin kualitas dan keamanan dalam pelaksanaan instalasi. Risiko-risiko yang muncul dari
ekspansi ini, baik dari sisi operasional, perizinan, pasar, finansial, maupun reputasi, telah
diidentifikasi secara menyeluruh oleh manajemen. Berbagai strategi mitigasi telah disusun,
termasuk sistem pengendalian mutu dan keselamatan kerja, konsultasi regulasi ketat, serta
manajemen komunikasi publik. Penyesuaian juga dilakukan untuk mengantisipasi risiko akibat
perubahan iklim dan bencana alam, yang memperkuat kesiapan manajerial dalam menghadapi
ketidakpastian eksternal.

Berdasarkan hal-hal tersebut, model manajemen yang dimiliki WTON dinilai mampu
mengakomodasi ekspansi usaha ini secara efisien, aman, dan berkelanjutan. Dengan struktur
organisasi yang solid, tenaga ahli internal yang kompeten, dan strategi mitigasi risiko yang
telah dirumuskan, rencana penambahan kegiatan usaha ini dinilai layak dari aspek model
manajemen.

: Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai ?, 11. DT. Panjaitan Na 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095
Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 11 OCR 0.924
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

ko,lzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013
Bioang Jasat?reperti dar Bisnis
kilayah KerjazNegara Wepubiik Indonesia

18.5 Aspek Keuangan

Biaya investasi untuk pengadaan aset sebesar Rp139.326.857.868 (Seratus Tiga Puluh
Sembilan Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Enam Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu
Delapan Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah) di 6 (enam) lokasi pabrik yang bersumber dari
kas dan setara kas Perseroan. Keseluruhan pembuatan jalur produksi dan pengadaan prasarana
serta peralatan merupakan peralatan yang sudah dimiliki oleh WTON.

Asumsi — asumsi yang digunakan dalam penyusunan proyeksi keuangan sebelum dan setelah
penambahan kegiatan usaha adalah upaya pengembangan bisnis WTON. Jangka waktu
proyeksi keuangan sampai dengan tahun 2030 atau masa waktu proyeksi eksplisit selama 6
tahun dengan pertimbangan bahwa manajemen WTON telah menyusun rencana bisnis selama
6 tahun kedepan dengan asumsi bahwa tahun tersebut perusahaan dalam kondisi stable growth
sehingga untuk mencerminkan going concern bisnis WTON diterapkan terminal value dengan
menggunakan metode kapitalisasi pendapatan/gordon model, Berkaitan dengan analisis
ketercapaian proyeksi keuangan, Penilai telah melakukan diskusi dengan manajemen WTON
bahwa proyeksi yang digunakan telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian oleh Penilai.

Kelayakan dari Penambahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat ckonomis yang
diantisipasi dimasa mendatang dari Penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih
antara Free Cash Flow to Firm apabila ada penambahan kegiatan usaha dengan Free Cash
Flow to Firm apabila WTON tidak melakukan penambahan kegiatan usaha. Yang selanjutnya
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Sehingga diperoleh Free Cash Flow to
Incremental, Berdasarkan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha dengan
mempertimbangkan asumsi-asumsi yang telah dilakukan diperoleh hasil perhitungan sebagai

berikut:
@ Net Present Value (NPV) : Rp172.573 juta
@ Internal Rate of Return (IRR) 217,89Y9
@  Profitability Index (PI) 12,24
@ Payback Period (PP) : 5 tahun 2 bulan

Total NPV diperoleh dari hasil present value arus kas yang sudah mempertimbangkan tingkat
risiko. Berdasarkan analisa kami, bahwa setelah adanya penambahan kegiatan usaha dibidang
Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik atas Instalasi Penyediaan Tenaga
Listrik. maka proyeksi arus kas inkremental nya bernilai positif.

IRR sebesar 17,896 menunjukkan bahwa dengan melakukan penambahan kegiatan usaha oleh
WTON dianggap layak karena besaran IRR lebih besar dibandingkan tingkat diskonto.

Analisis Sensitivitas bertujuan untuk menguji kepekaan suatu proyek terhadap berbagai faktor
yang dapat mempengaruhinya. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa perubahan nilai
investasi proyek penambahan kegiatan usaha WTON menunjukkan tingkat kelayakan finansial
yang kuat dan tetap berada dalam kategori layak meskipun terjadi fluktuasi biaya investasi
hingga #25"4. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa proyek ini tahan terhadap risiko
kenaikan biaya investasi, dengan seluruh parameter keuangan yang menunjukkan hasil positif.
Oleh karena itu, risiko finansial akibat perubahan nilai investasi tergolong rendah, menjadikan
proyek ini layak dan aman untuk direalisasikan dari perspektif keuangan.

Berdasarkan kajian evaluasi dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
syarat asumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan
kegiatan usaha secara aspek keuangan layak.

: Business valuation Unjt Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, 11. DT. Panjaitan Na 45,
Jakarta Timur 13350 Telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK N-A No. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013095

Cabang 1 Semarang CP), Samarinda (P), Denpasar (P), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 12 OCR 0.862
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

Ko,lzin:2,13,0116 dar KXCNo,562/KW,1/2013
Bidang Jasa4?reperti dar 3isnis

kilayah Kerjaz Negara Wepubiik Indonesia

Berdasarkan kesimpulan aspek-aspek diatas, maka rencana penambahan kegiatan usaha WTON
Layak.

Demikian hasil kajian yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada peraturan serta standar
penilaian dan kode etik yang berlaku. Maka kami menegaskan bahwa laporan ini bersifat rahasia
kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan sesuai dengan keperluan yang tertulis.

Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak ketiga, dan baik sebagian maupun keseluruhan laporan
atau rujukan terhadap laporan ini tidak dibenarkan untuk diterbitkan dalam dokumen apapun,
pernyataan, edaran, ataupun untuk dikomunikasikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis
terlebih dahulu dari kami untuk format maupun konteks di mana akan dimunculkan.

Hormat kami,Our Regards
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI & REKAN

Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., MEc.Dev., MAPPI (Cert)
Partner

Klasifikasi Bidang Jasa: Penilai Bisnis (B)

Ijin Penilai g No. B-1.18.00511

MAPPI 1. No. 14-8-05089

No. Register e RMK-2017.01120

STTD IKNB OJK 2. 211/NB.122/STTD-P/2020
STTD OJK 1. STTD.PB-51/PM.223/2021

: Business valuation Unit Jakarta, Gedung Pembina Graha, lantai 2, Jl. DT. Panjaitan No 45,
Jakarta Timur 13350 telp. 021-85914072

Kantor Pusat: JL. Sidosermo PDK V-A Na. 45 Surabaya - Jawa Timur Telo./Fsx. 031-8470138 / 99013093

Cabang : Semarang (PJ, Samarinda (PJ, Denpasar CP), Makassar (PS), Tegal (PS)

Kantor Cabang
Page 13 OCR 0.950
PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda-tangan dibawah
ini menerangkan bahwa:

1.

dn gear

10.
11.

12.

13,
14.

Pernyataan yang menjadi dasar dari analisis, pendapat dan kesimpulan nilai yang diuraikan
dalam Laporan Penilaian adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik Penilai, dan
berdasarkan informasi dan data pendukung yang kami gunakan dalam proses penilaian,
Selanjutnya laporan ini menjelaskan semua syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisa, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam laporan ini,

Imbalan jasa tidak berpengaruh terhadap proses penilaian.

Penilai tidak memiliki kepentingan terhadap Obyek Penilaian.

Laporan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kode Etik Penilai
Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI Edisi VII Tahun 2018) serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.35/POJK.04/2020 tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian
dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”) dan No.17
/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal

Penilai bertanggung jawab sepenuhnya atas prosedur, pelaporan dan hasil penilaian yang
dilakukan, :

Penugasan penyusunan penilaian secara profesional telah dilakukan terhadap Obyek Penilaian
pada tanggal Penilaian (Cut Off Date),

Penilai telah melakukan inspeksi lapangan yang merupakan Obyek Penilaian.

Penilai telah melakukan ruang lingkup sebagai berikut: identifikasi masalah, inspeksi,
pengumpulan data dan wawancara, analisis data, estimasi nilai dengan pendekatan penilaian,
penulisan laporan.

Analisa telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Penilaian,
Penugasan penilaian profesional telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang
berlaku,

Kesimpulan yang dihasilkan dalam penugasan profesional telah disajikan sebagai pendapat hasil
penilaian,

Pendapat tersebut telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas,

Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan professional yang ditentukan dan /atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah,

. Tidak seorangpun selain yang bertanda tangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam

pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan dan opini sebagaimana yang dinyatakan
dalam Laporan Penilaian ini.

Jakarta, 10 Juni 2025

Page 14 OCR 0.853
Dwi Hari Prasetiyo, ST., MM., M.Ec.Dev — Penanggung Jawab

Izin Penilai : B-1.18.00511
MAPPI No. : 14-8-05089
RMK : RMK-2017.01120

Rahmat Faizal, S.E., M.S.M, CIB — Reviewer
MAPPI No. 1 17-P-7514

RMK : RMK-2019.02920

Aurellia Nur Halimatussadiyah, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. 1 24-P-12961

RMK : RMK-2024.04971

Septi Irdi Kurnia Melati, S.Tr.E — Penilai
MAPPI No. : 24-P-13352

RMK : RMK-2024.05013

Page 15 OCR 0.927
Men At Sama PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. & (02178192802
AFi| N BE T ON 9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, mm sekper@wika-beton.co.id
KV 1LA, —h NASI Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 & www.wika-beton.co.id

Nomor : SE.01.01/WB-0A.0513/2025 Jakarta, 10 Juni 2025
Lampiran :-

Yth. KJPP GUNTUR, EKI ANDRI DAN REKAN
Gedung Pembina Graha Lt. 02 Ruang 30

JL. DI. Panjaitan No.45

Jakarta Timur 13350

Up. Dwi Hari Prasetiyo, MAPPI (Cert.)

Perihal: Surat Representasi Penugasan Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya
Karya Beton Tbk

Dengan Hormat,

Berkenaan dengan Penyusunan Laporan Kajian Studi Kelayakan KANTOR JASA PENILAI
PUBLIK GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN (“GEAR”) telah ditunjuk oleh PT WIJAYA
KARYA BETON TBK (“WTON”) melalui persetujuan surat penawaran tanggal 23 April 2025 No.
JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 dengan maksud untuk melakukan kajian penambahan kegiatan usaha
PT Wijaya Karya Beton Tbk yang diperlukan dalam rangka penambahan kegiatan usaha KBLI 43211
(bidang usaha pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga
listrik) dan dalam kaitannya dengan pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
17/PJOK.04/2020 (“PJOK 17”) tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”,
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.
17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal, dan tidak digunakan diluar konteks atau tujuan penilaian tersebut.

Laporan merupakan revisi ke — 1 (Satu) atas Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Wijaya Karya Beton Tbk No. 00029/2.0116-06/BS/03/0511/1/V/2025 tanggal 5 Mei 2025, revisi
dilakukan karena terdapat informasi baru dalam hal yang substansi.

Kami memahami bahwa GEAR mengandalkan kepada representasi yang kami buat melalui surat ini
dan kami memberikan konfirmasi kepada WTON bahwa hal-hal berikut adalah benar dan lengkap
dalam segala hal yang bersifat material sesuai dengan pengetahuan dan keyakinan kami yang terbaik,
mencakup:

1. Kami tegaskan bahwa semua jawaban pertanyaan dari GEAR, baik melalui korespondensi
ataupun pertemuan dengan manajemen WTON berkenaan dengan pendapatan dan kegiatan
operasinya di masa mendatang telah mencerminkan pertimbangan terbaik Kami per tanggal
laporan studi kajian kelayakan dan memperhitungkan prospek industri dan kondisi operasinya.

2, Semua dokumen, catatan dan informasi yang relevan dengan penelaahan prakiraan keuangan
telah disampaikan kepada GEAR dan telah lengkap dan akurat dalam kaitannya dengan
penyusunan laporan studi kajian kelayakan per tanggal laporan studi kajian kelayakan.

3. Kami telah melakukan review atas laporan studi kajian kelayakan dan telah menerima semua
informasi yang diperlukan untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk
melengkapi informasi di dalamnya.

Page 16 OCR 0.948
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. K (021)819 2802
9 Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5, ma sekper@wika-beton.co.id
Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 @& www.wika-beton.co.id

4 Berkaitan dengan penugasan studi kelayakan, kami mengetahui bahwa penyusunan laporan
kajian telah sesuai dengan investigasi yang dilakukan oleh GEAR.

5. Kami telah mempelajari, mengetahui, memahami dan menyetujui semua asumsi dan data-data
serta informasi yang digunakan dalam penyusunan laporan studi kajian kelayakan.

6. Berkaitan dengan analisis ketercapaian proyeksi keuangan, Kami telah melakukan diskusi
dengan GEAR bahwa asumsi-asumsi, pertumbuhan, rencana usaha proyeksi yang digunakan
telah wajar dan tidak dilakukan penyesuaian oleh GEAR.

7. Kami telah membebaskan GEAR dari setiap klaim yang dapat dan akan timbul dari kesalahan
ataupun kekurangan data dan atau informasi yang disediakan oleh pemberi tugas, manajemen
WTON, konsultan atau pihak ketiga, kepada GEAR dalam penyusunan laporan studi kajian
kelayakan.

8. Kami tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki hubungan afiliasi dengan
Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai sehubungan dengan pemeriksaan
keakuratan informasi atau keputusan. Penyampaian dari laporan studi kajian kelayakan ini atau
setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan laporan studi kajian kelayakan, dalam kondisi apapun,
tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi yang terkandung adalah benar setelah tanggal studi
kajian kelayakan.

Dengan Surat Representasi ini, kami tegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan terbaik kami, kami tidak
mengetahui adanya salah saji yang material mengenai fakta atau informasi yang seharusnya disampaikan
kepada GEAR dalam rangka melakukan penyusunan laporan studi kajian kelayakan. Kami sepakat
bahwa kami akan membebaskan GEAR dan pegawainya dari segala kerugian atau kerusakan yang
timbul dari setiap tuntutan oleh pihak-pihak untuk mana studi kajian kelayakan ini dibuat yang timbul
dari salah saji yang material atau terabaikannya bahan atau informasi yang kami sampaikan.

Jakarta, 10 Juni 2025
Hormat kami,
PT Wijaya Karya Beton Tbk

-

Yasin Irwanuddin

Manajer Divisi Keuangan paraf

Tw

Page 17 OCR 0.921
KJPP GUNTUR, EKI, ANDRI DAN REKAN

16 dan KNKNO. 562/KM. 1/2013
perti dan Bisris
egar3 Republik Indonesia

No. Izin? 2
Bidang J
Wilayah Kerj.

SURAT TUGAS
JKT/0014/ST.GEAR/2025

Berdasarkan Surat Penawaran No. JKT.037/PN.BV.GEAR/2025 tanggal 23 April 2025 Perihal
Penunjukan Pelaksanaan Jasa Kajian Penambahan Kegiatan Usaha PT Wijaya Karya Beton
Tbk. Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dengan maksud untuk
memperoleh hasil kajian terhadap Penambahan Kegiatan Usaha KBLI 43211 (bidang usaha
pembangunan dan pemasangan instalasi tenaga listrik atas instalasi penyediaan tenaga
listrik). Dengan ini KJPP Guntur, Eki, Andri dan Rekan ditunjuk untuk melaksanakan
penyusunan laporan Kajian Penambahan Usaha PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Penugasan dimulai sejak : 23 April 2025 £

Periode Investigasi : 23 April 2025 - Selesai

Lokasi : Wika Tower 1 Lt. 4 Jl. D.I Panjaitan Kav. 9, Cipinang,
Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, 13340

Personel : Dwi Hari Prasetiyo, Aurellia Nur Halimatussadiyah

Demikian surat tugas ini dibuat, untuk digunakan dengan penuh tanggung jawab dalam
proses penyusunan Laporan Penilaian, untuk melakukan pengumpulan dokumen, diskusi
dengan manajemen dan kunjungan lokasi.

Jakarta, 23 April 2025
Pelaksana Kunjungan Mengetahui,

Aurellia Nur Halimatussadiyah ——————————————————— perrekereenkennnnennannnkaaa

Staff Penilai Saham Represenstatif

KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan PT Wijaya Karya Beton Tbk.
: “tanda tangan dan stempel Perusahaan

Penanggung Jawab Pekerjaan

Rekan Penilai Saham
KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan

Kantor Cabang : Business Valuation Unit, Gedung Pembina Graha Lantai 2 Ruang 30. Jl. D.I Pandjaitan No. 45,
Jatinegara, Jakarta Timur 13350 Telp. 021 3883 5076
Kantor Pusat : Jl. Sidosermo PDK V-A No. 45, Surabaya, Jawa Timur Telp./Fax 031 8470138 / 99013093

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.15 MB
Published24 Jun 2025
Pages17
Characters49,608
Text sourceOCR
OCR confidence0.920

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Wijaya Karya Beton Tbk p.1 ×65
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×20
unresolved org KJPP GUNTUR p.2 ×15
unresolved org ANDRI & REKAN p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Bank Indonesia p.5
unresolved org Kota Nusantara p.8
unresolved person Rahmat Faizal p.14
unresolved person Up. Dwi Hari Prasetiyo p.15
unresolved person Yasin Irwanuddin · Manajer Divisi Keuangan paraf p.16
unresolved org Andri dan Rekan p.17
unresolved org Penilai Saham Represenstatif KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.17
unresolved org KJPP Guntur Eki Andri p.17 ×2
unresolved org Rekan Penilai Saham KJPP Guntur Eki Andri dan Rekan p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1310 ms 13 Sep 2026 15:12
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result