Skip to content
Back to announcement

20250624_IFSH_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31908303_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review IFSH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.951
Ti

PT. IFISHDECO Tbk

PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
KEPADA PEMEGANG SAHAM

SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
No. : 156/IFSH-CORSEC/VI/2025

Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini merupakan perubahan dan/atau tambahan
atas Keterbukaan Informasi PT Ifishdeco Tbk (“Perseroan”) No: 108/IFSH-CORSEC/V/2025 yang
diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2025 dan dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
17/2020”).

Apabila Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
keterbukaan informasi ini, Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan perantara pedagang efek,
manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.

jl
IL
PT. IFISHDECO Tbk

Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel

Kantor Pusat:
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin,
Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220

Telepon: (021) 570 4988
Situs Web: www.ifishdeco.com

Email: corporate@ifishdeco.com

PT Ifishdeco Tbk. telah melakukan studi kelayakan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha Perseroan
dengan mengacu pada POJK 17/2020. Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran
seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan
bahwa informasi yang disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
menyebabkan informasi menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan
di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2025
Page 2 OCR 0.955
a

PT. IFISHDECO Tbk

PENDAHULUAN

1. Riwayat Singkat Perseroan

PT Ifishdeco Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) merupakan perseroan terbatas terbuka
yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 41
tanggal 9 Juni 1971 yang dibuat di hadapan Abdul Latief, S.H. , Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/110/7
tanggal 29 Juni 1971.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui Akta No. 82
tanggal 10 April 2023 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan mengenai rencana kerja,
tahun buku, dan laporan tahunan Perseroan, yang telah mendapat persetujuan atas perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”) melalui Surat
Kemenkumham No: AHU-AH.01.03-0056036 tanggal 17 April 2023. Selain itu, Perseroan telah
melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana dituangkan dalam Akta No.
294 tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum,, M.Kn., Notaris di
Jakarta, yang telah mendapat pemberitahuan penerimaan melalui Surat Kemenkumham No: AHU-
AH.01.09-0174503 tanggal 27 Maret 2025.

Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan kegiatan usaha berupa penambahan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Nomor: 01261 berupa Perkebunan Kelapa yang terletak di
Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas 1.504,26
hektar ditinjau dari berbagai aspek, yaitu aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen dan aspek keuangan.

2. Kegiatan Usaha Perseroan

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan saat ini, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha
dalam bidang pertambangan bijih nikel (KBLI Nomor: 07295). Untuk mencapai maksud dan tujuan,
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

a. Kegiatan Usaha Utama
Menjalankan usaha dibidang pertambangan bijih nikel (KBLI Nomor: 07295), yang mencakup usaha
penambangan dan pengolahan bijih nikel, termasuk juga usaha pemanfaatannya yang tidak dapat
dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan bijih nikel.

b. Kegiatan Usaha Penunjang
Menjalankan usaha lain yang berkaitan dan mendukung kegiatan usaha utama Perseroan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Struktur Permodalan Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 72 tanggal 28 Juli 2021, yang dibuat di hadapan
Dr. Ir. Yohanes Wilion, S.H., S.E., M.M., Notaris di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan atas perubahan
Anggaran Dasar Perseroan melalui Surat Kemenkumham No: AHU-AH.01.03-0439346 tanggal 23
Agustus 2021, berikut adalah struktur permodalan Perseroan:
Page 3 OCR 0.903
Ti

PT. IFISHDECO Tbk
Deskripsi Jumlah Saham Jumlah Nominal Persentase
en) Rp)
Modal dasar 6,800,000,000 680,000,000,000 100.006
Modal ditempatkan & disetor penuh 2,125,000,000 212,500,000,000 31.256

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 30 April 2025 yang diterbitkan oleh PT Bima
Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, berikut adalah susunan pemegang saham Perseroan:

Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
PT Fajar Mining Resources 867,000,000 40.80Yo
PT Wahana Trilintas Mining 833,000,000 39.20Yo
Masyarakat 223,147,400 10.50Y9
Jumlah saham beredar 1,923,147,400 90.50Yo
Treasuri 201,85 2,600 9.50Y6
Total Saham 2,125,000,000 100.00Y6

4. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 294 tanggal 25 Maret 2025, yang dibuat di hadapan
Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat penerimaan
pemberitahuan perubahan Data Perseroan melalui Surat Kemenkumham No: AHU-AH.01.09-0174503
tanggal 27 Maret 2025, berikut adalah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan
saat ini:

D Komisarii
Prof. Dr. Akhmad Syakhroza : Presiden Komisaris/Komisaris Independen
Oei Harry Fong Jaya : Komisaris

Lina Suti : Komisaris

Michele Mallorie Sunogo : Komisaris

Ryan Fong Jaya : Komisaris

Hongisisilia SE Ak : Komisaris Independen

Drs. Roesmanhadi, S.H, MH : Komisaris Independen

Direksi

Muhammad Ishag : Presiden Direktur

Leman Suti 1 Direktur

Agus Prasetyono 2 Direktur

Iwan Luison 1 Direktur

PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Berdasarkan data dari Horizon Grand View Research, pasar produk kelapa global menunjukkan
pertumbuhan signifikan antara tahun 2017 hingga 2030. Nilai pasar diperkirakan akan melampaui USD
40 miliar pada tahun 2030, hampir tiga kali lipat dari nilai pada tahun 2017. Indonesia berkontribusi
sekitar 30Y6 terhadap total produksi kelapa dunia, menjadikannya salah satu produsen kelapa terbesar
secara global dengan rata-rata produksi mencapai 18,04 juta ton kelapa per tahun. Pertumbuhan pasar
Page 4 OCR 0.950
jai
(-:
PT. IFISHDECO Tbk

ini didorong oleh meningkatnya permintaan akan produk berbasis kelapa yang sehat dan berkelanjutan,
seperti air kelapa, santan, briket, minyak kelapa, dan gula kelapa. Selain itu, produk kelapa juga semakin
banyak digunakan dalam industri makanan, kosmetik, farmasi, hingga energi. Kondisi ini mencerminkan
besarnya potensi pasar dan peluang pengembangan usaha di sektor kelapa, khususnya di negara tropis
seperti Indonesia.

Pasar Produk Kelapa Global Outlook

50k

40x

20x
10k
0

2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2080

Sumber: Horizon Grand View Research

Tahun 2024, harga kelapa bulat di Indonesia mengalami lonjakan, terutama di sentra produksi seperti
Riau dan Sulawesi Utara. Harga mengalami kenaikan dari Rp3.250 menjadi Rp8.000 per kilogram hanya
dalam beberapa bulan. Kenaikan ini tentu menguntungkan, meskipun dampaknya tidak merata di semua
daerah karena perbedaan akses pasar dan infrastruktur. Sementara itu, harga di tingkat konsumen
meningkat jauh lebih drastis, mencapai Rp13.000 hingga Rp21.000 per kg di kota-kota besar seperti
Jakarta. Disparitas harga ini mencerminkan panjangnya rantai distribusi dan ketidakefisienan logistik
nasional, yang diperparah oleh meningkatnya ekspor ke negara seperti Tiongkok, sehingga
mempersempit pasokan dalam negeri.

Meskipun secara nasional Indonesia masih mencatat surplus produksi kelapa, ketimpangan distribusi
dari wilayah timur ke barat menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah industry seperti Kepulauan
Riau. Hal ini berdampak langsung pada industri turunan, seperti pengolahan santan, yang terhambat
akibat kekurangan bahan baku. Pemerintah mulaimenimbang pengaturan ekspor dan perbaikan rantai
distribusi untuk melindungi industry dalam negeri.

Komoditas kelapa di Indonesia memiliki rantai nilai (value chain) yang luas, mencakup beragam produk
turunan dari hulu hingga hilir. Kenaikan harga kelapa bulat sejak 2024 tidak hanya berdampak langsung
pada pendapatan petani, tetapi juga memengaruhi industry pengolahan yang kini semakin berkembang.
Produk seperti minyak kelapa, VCO, serabut, cocopeat, hingga arang tempurung menunjukkan
pertumbuhan permintaan baik di pasar domestik maupun ekspor. Meski begitu, tantangan dalam
pasokan bahan baku dan distribusi masih menjadi kendala dalam memastikan kesinambungan industri
ini.

Minyak kelapa, yang berasal dari kopra, merupakan salah satu produk utama yang telah lama dihasilkan
Indonesia. Sebagai produsen minyak kelapaterbesar kedua di dunia, Indonesia mengekspor ratusan ribu
ton per tahun. Tren 2024 menunjukkan adanya kenaikan volume ekspor meskipun nilai ekspor
Page 5 OCR 0.956
jl
Ul
PT. IFISHDECO Tbk

berfluktuasi mengikuti harga dunia. Harga kelapa bulat yang meningkat turut menaikkan biaya bahan
baku kopra, yang berpotensi menekan margin industri. Namun demikian, stabilnya permintaan global
untuk minyak kelapa, terutama untuk kebutuhan pangan, kosmetik, dan oleokimia, tetap menjaga daya
saing produk ini di pasar internasional.

VCO menjadi minat baru dalam industri olahan kelapa. Dihasilkan melalui proses fermentasi atau cold
press dari kelapa segar, VCO banyak diproduksi oleh UMKM dan industri rumahan di sentra kelapa.
Produk ini sangat diminati pasar ekspor karena dinilai sebagai minyak sehat dan organik. Nilai tambah
VCO bisa mencapai 11 kali lipat dibanding kelapa mentah, menjadikannya peluang emas bagi pelaku
usaha kecil. Produk sampingan kelapa seperti serabut dan debu sabut kini memiliki peran ekonomi yang
semakin penting. Serabut kelapa diolah menjadi cocofiber untuk matras dan geotekstil, sementara
cocopeat digunakan sebagai media tanam organik. Keduanya mengalami peningkatan permintaan
seiring tren hortikultura ramah lingkungan.

Meski potensi ekspornya besar, kontribusi Indonesia masih kecil, hanya sekitar USD4 juta pada tahun
2023, tertinggal jauh dari India. Beberapa daerah seperti Pamekasan mulai ekspor cocofiber ke Tiongkok
dan keterlibatan UMKM menjadi kunci untuk memperluas pengolahan sabut dengan dukungan
pembiayaan dan akses pasar. Arang tempurung kelapa atau arang batok dan produkturunannya, seperti
briket arang, juga menjadi komoditas ekspor unggulan. Pembuatan arang batok kelapa secara tradisional
di Parigi, Tangerang Selatan, contoh produk turunan bernilai tambah tinggi, banyak diekspor sebagai
briket untuk shisha atau barbegue.

Indonesia merupakan penyuplai utama briket arang untuk keperluan shisha di Timur Tengah dan Eropa.
Produk ini memberikan nilai tambah hingga 4,5 kali lipat dari kelapa mentah. Ribuan unit kecil tersebar
di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi terlibat dalam produksi ini. Harga arang batok sempat turun pada awal
2023, tetapi pulih seiring membaiknya permintaan ekspor.

Selain produk-produk utama, olahan lain seperti desiccated coconut (kelapa parut kering), nata de coco
dari air kelapa, gula kelapa dari nira, dan kerajinan tempurung juga memberikan nilai tambah signifikan.
Nilai tambah dari produk seperti nata de coco (3,6 kali), arang batok (4,5 kali), kelapa parut (6 kali), dan
VCO (11 kali) menjadi alasan kuat untuk mendorong hilirisasi industri kelapa. Strategi ini tidak hanya
menambah devisa tetapi juga membuka lapangan kerja lokal.

Mempertimbangkan potensi pasar yang besar serta kondisi perekonomian nasional yang terus
bertumbuh, Perseroan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha dengan memasukkan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan untuk mendukung ekspansi ke sektor
perkebunan kelapa.

Saat ini, Perseroan merupakan entitas usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel,
berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan lokasi tambang di Desa Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea,
Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Lokasi budidaya kelapa akan berada didalam
area HGU milik Perseroan seluas 1.504,26 hektar, terletak di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe
Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan optimalisasi aset yang dimiliki, Perseroan bermaksud
menambahkan kegiatan usaha baru, berupa KBLI Nomor: 01261 - Perkebunan Kelapa. Lokasi
perkebunan direncanakan berada di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi
Sulawesi Tenggara.
Page 6 OCR 0.943
jai
(-:
PT. IFISHDECO Tbk

Untuk mengetahui kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan tersebut, maka
dibutuhkan studi kelayakan dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dari pihak independen dan
terdaftar di OJK dalam melakukan analisa dan kajian serta menyusun Laporan Studi Kelayakan.

DI KELAYAKAN PENAMI KEGIATAN U:

1. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan

Maksud dan tujuan laporan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan
atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI yang ditinjau dari berbagai aspek, yaitu
aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan. Adapun KBLI
yang akan ditambahkan adalah KBLI : 01261 - Perkebunan Kelapa melalui Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tertanggal 28 April 2025 Nomor: 00456/2.0109-
05/BS/02/0069/1/IV/2025, berikut perubahannya melalui Revisi Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tertanggal 23 Juni 2025 Nomor: 00600/2.0109-
05/BS/02/0069/1/V1/2025.

Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK No. 17/2020. Peraturan
tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun
oleh penilai. Manajemen Perseroan telah menunjuk KJPP Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”)
sebagai pihak penilai independen dalam penyusunan laporan studi kelayakan tersebut.

KJPP FSR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
serta memiliki kompetensi untuk melakukan studi kelayakan tersebut berdasarkan Surat Penawaran
yang telah disepakati bersama antara KJPP FSR dengan PT Ifishdeco, Tbk. Nomor : 1134A/PNW/PB-
BGR-FSR/XII/2024 tertanggal 30 Desember 2024 perihal Jasa Konsultan Pekerjaan Studi Kelayakan.

Penilai adalah partner dari KJPP FSR dengan kualifikasi sebagai berikut:

Nama : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.)

Anggota MAPPI :92-5-00252

No. Izin Penilai Publik: PB-1.08.00069

No. Izin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024 tanggal 31 Juli 2024
No. Register : RMK-2017.00069

Klasifikasi bidangjasa : Penilai Bisnis dan Properti

2. Objek Studi Kelayakan

Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah Jasa Studi
Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan KBLI yaitu Perkebunan Kelapa.

Tanggal efektif laporan studi kelayakan ini adalah per 31 Desember 2024 dengan menggunakan
parameter dan laporan keuangan dalam analisis didasarkan pada data per 31 Desember 2024 dimana
batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan studi kelayakan penambahan
kegiatan usaha berupa penambahan KBLI.

Dalam studi kelayakan ini, mata uang yang diigunakan adalah Rupiah sesuai dengan mata uang
fungsional yang tercantum dalam laporan keuangan.
Page 7 OCR 0.949
a

PT. IFISHDECO Tbk

Asumsi dan Kondisi Pembatas Studi Kelayakan

Studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut:

1
2

10.

dit

12.

4.

Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini bersifat non-disclaimer opinion.

KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.

Dalam menyusun laporan ini, KJPP FSR mengandalkan data dan informasi yang diperoleh berasal
dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.

Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran proyeksi
keuangan yang dibuat oleh Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).

KJPP FSR bertanggungjawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.

Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi
kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP FSR dan tidak
ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.

Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan Akhir.

Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan
POJK dan tidak untuk kepentingan lainnya.

Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi perekonomian, industri dan keuangan, serta
regulasi pemerintah terkait dengan penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan pada
tanggal pendapat ini diterbitkan.

KJPP FSR tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga selain Pemberi Tugas selama tidak
menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.

KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Studi Kelayakan dari Pemberi
Tugas.

Metodologi

Metodologi yang digunakan untuk penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut:

c.

Metode Pengumpulan Data dan Kajian Kepustakaan
Data yang diperoleh dari Perseroan dan berbagai macam data pendukung lainnya yang terkait
dengan rencana penambahan kegiatan usaha.

Survey Lapangan
Survey lapangan dilakukan dengan maksud untuk memperoleh data yang dapat dipertanggung
jawabkan dengan tujuan antara lain:
i. Mengetahui rencana proyek,
ii. Mengetahui aksesibiltas dan daya dukung sarana dan prasarana yang sudah ada di lokasi
proyek,
iii. '— Mengetahui lebih lanjut potensi pasar yang ada dan selain yang sudah ada.

Metode Analisis
Metode analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha sebagai berikut:
1. KelayakanPasar
Page 8 OCR 0.947
jl
Ul
PT. IFISHDECO Tbk

ii. Kelayakan Teknis

iii. '” Kelayakan Pola Bisnis

iv. Kelayakan Model Manajemen
V. Kelayakan Keuangan

Memberikan kesimpulan hasil studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.
Ringkasan Analisis Kelayakan

Analisa Kelayakan Pasar

Berdasarkan data Horizon Grand View Research, pasar produk kelapa global mengalami
pertumbuhan yang pesat dari 2017 hingga 2030 dengan nilai pasar diproyeksikan melebihi 40
miliar dolar AS pada 2030 atau hampir tiga kali lipat dari 2017 dengan Indonesia menyumbang
sekitar 3096 dari produksi global. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya permintaan
produk sehat seperti air kelapa, santan, briket, minyak kelapa dan gula kelapa, serta penggunaan
dalam industri pangan, kosmetik dan farmasi bahkan energi. Sehingga, dengan memperhatikan
potensi pasar dan kondisi perekonomian yang sedang tumbuh, maka rencana Penambahan
Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk dilaksanakan.

Analisa Kelayakan Teknis

Lokasi budidaya kelapa berada di HGU Perseroan yang terletak di Kecamatan Tinanggea,
Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas total 1.504,26 hektar. Untuk
setiap awal, 50 meter dialokasikan sebagai pilot project guna menguji produktivitas dan efektifitas
varietes kelapa unggulan dalam produksi santan dan produk turunan kelapa lainnya.
Pengembangan lebih lanjut akan dilakukan dengan perluasan lahan secara bertahap sesuai dengan
kebutuhan dan hasil evaluasi produksi.

Strategi pemasaran pada produk yang dihasilkan, yaitu menggunakan bibit unggul, menerapkan
budidaya berkelanjutan dengan pupuk organik dan irigasi modern, serta memperoleh sertifikasi
organik untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing. Dari sisi harga, Perseroan melakukan
penetapan harga fleksibel berbasis kualitas dan volume, menawarkan kontrak harga jangka
panjang dengan pabrik pengolahan, serta mengoptimalkan rantai pasok dan distribusi untuk pasar
domestik dan ekspor.

Dalam melakukan promosi, Perseroan membangun brand sebagai produsen premium,
memanfaatkan B2B (business to business) marketplace dan pameran dagang, serta menjalin
kemitraan strategis dengan industry pengolahan, koperasi petani dan ekspor global. Perseroan
juga membangun kemitraan dengan pemberdayaan petani dan tenaga kerja untuk meningkatkan
produktivitas, memberdayakan komunitas, local melalui insentif dan pembinaan, serta memahami
kebutuhan pelanggan industri guna memastikan pasokan bahan baku berkualitas sesuai
permintaan pasar. Melihat adanya rencana melakukan pilot project guna menguji produktivitas
dan efektivitas varietes kelapa unggulan dan perluasan secara bertahap sesuai dengan evaluasi
produksi serta strategi pemasaran yang diterapkan oleh Perseroan, maka rencana Penambahan
Kegiatan Usaha secara teknis layak untuk dilaksanakan.

Analisa Kelayakan Pola Bisnis dan Model Manajemen

Perseroan berkomitmen terhadap pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja. Oleh karena itu,
Perseroan secara berkala memberikan program pelatihan, peraturan dan prosedur keselamatan
kerja yang disusun untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja. Struktur
Page 9 OCR 0.926
jai
(-:
PT. IFISHDECO Tbk

organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja Perseroan dalam rencana
Penambahan Kegiatan Usaha, sehingga rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara manajemen
layak untuk dilaksanakan.

d. Analisa Kelayakan Aspek Keuangan
i. Biaya modal untuk hutang diasumsikan setara dengan tingkat bunga pinjaman dalam mata
uang Rupiah. Tingkat bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah untuk kredit investasi
berdasarkan data Bank Indonesia bulan Desember 2024 untuk bank Persero adalah sebesar
9,000.

ii. Analisis Kelayakan Proyek adalah sebagai berikut:
a. Net Present Value yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp.
172.292.503.536,-.
b. Internal Rate of Return yang diperoleh sebesar 19,97Yo lebih besar dari discount faktor
yang digunakan.
c.  Profitability Index yang diperoleh adalah sebesar 2,307 yang berarti lebih besar dari 1.
d. Payback Period selama 9 tahun 1 bulan.

6. Pendapat atas Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Berdasarkan kajian, evaluasi keuangan dan analisis keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan

syaratasumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha
tersebut diatas dapat memberikan kontribusi Perseroan yang positif dan layak.

#NAMBAHAN KE N USAHA PADA KONDISI

A. Ikhtisar Data Keuangan Perseroan

Berikut ini merupakan tabel ringkasan Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian, Laporan Posisi Keuangan
Konsolidasian dan Laporan Arus Kas Konsolidasian berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan Opini Tanpa
Modifikasian, Laporan No: 00015/3.0355/AU.1/02/1188-3/1/11/2025 tanggal 24 Februari 2025, oleh
Akuntan Publik Adi Santoso, CPA dengan dengan Izin Akuntan Publik No: AP.1188, sebagai berikut:

» Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian

Dalam jutaan Rupiah

eterangan 2023
Penjualan Neto 972,710 1,433,217
Beban Pokok Pendapatan 491,453 745,207
Laba Kotor 481,257 688,010
Laba Usaha 151,633 292,201
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 143,447 294,431
Laba Periode Berjalan 100,113 220,359
Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
Periode Berjalan 130 -25
Laba periode berjalan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:

Pemilik enitas induk | 83,666 211,261

Page 10 OCR 0.949
a

PT. IFISHDECO Tbk
Kepentingan non-pengendali 16,447 9,098
Jumlah 100,113 220,359
Laba Neto per Saham Dasar (Rp penuh) 43.51 109.63

» Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Dalam jutaan Rupiah

Keterangan 2024 2023
Aset Lancar 362,284 478,938
Aset Tidak Lancar 645,687 593,546
Total Aset 1,007,971 1,072,484
Liabilitas Jangka Pendek 132,668 259,330
Liabilitas Jangka Panjang 37,267 27,269
Total Liabilitas 169,934 286,599
Ekuitas 838,037 785,885
Total Liabilitas & Ekuitas 1,007,971 1,072,484

" Laporan Arus Kas Konsolidasian
Dalam jutaan Rupiah

rangan

Arus Kas dari Aktivitas Operasi 222,271 295,070
Arus Kas dari Aktivitas Investasi “94,746 -40,094
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan -123,083 -207,325
Kas dan Setara Kas (Awal Tahun) 144,878 97,275
Kas dan Setara Kas (Akhir Tahun) 149,473 144,878

Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha perkebunan, estimasi kebutuhan investasi untuk
belanja modal dan modal kerja yang dibutuhkan Perseroan, yaitu sekitar Rp 80 miliar untuk 4 (empat)
tahun kedepan, apabila sumber permodalan menggunakan internal kas Perseroan. Saat ini, Perseroan
sudah memiliki tanah untuk usaha perkebunan tersebut. Perseroan akan menggunakan tanah eksisting
milik Perseroan, yaitu di HGU Perseroan yang terletak di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe
Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas total HGU 1.504,26 hektar. Pengembangan lebih lanjut
akan dilakukan dengan perluasan lahan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi
produksi.

B. Proyeksi dan Analisa Kelayakan
1. Proyeksi Keuangan
Asumsi proyeksi selama 10 tahun berdasarkan tingkat keyakinan manajemen, dalam proyeksi business

plan yang disusun oleh manajemen sudah terlihat perkembangan bisnis yang diharapkan, terhitung
mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2035.

10
Page 11 OCR 0.615
jai
(-:
PT. IFISHDECO Tbk

2. Proyeksi Penjualan
Tabel6.1. — Pendapatan

ToilVotune penjualan Tam See amel sawe| aj ema ama

eretimaan Penata Ketapa sosmasa | maasamn| esiaon| cronsnusn | wosne2ne| maan | man00200

3. Proyeksi Laba Rugi
Tabel6.2 Proyeksi Laba Rugi

Tuhunte  Tehuntes | Ttunked 0 Talunke 0 TahanKes  Tahunke7 0 Tahunke8 0 Thunte9 Tahun Ke10
ansonas| searsesas| sswawse| mawesas| wseusu| mewameo) #uso2ean
2sszemusuo | sass7nasoa| ssawasas| seamarsi| sasasaan | caa7sos| c200se25o1
asassnsu| suerasirn | sesmonao| seaseenssn | sawansen | seczonan| snare
Gaseamuaon Waseassusong asuanaon Hasossman| tusewsnaon| taswesnaoag (021.250)

tasmoconal woranssul 024
Gamocetanf oncane asu “5741

tasarumanal meweososl
Matana Mpaancossen) 16257573)

tsmosesal moral #rersasen) soransas| sumnsu| saman) #anenat| assaamese| ancnzno1s| sesusowo1

Daootame) (onasmtan) pirtissasen Isodimati 241006589 2.M4IIKI28  MIMOMMS MAMMASN  MEMAIILATI  Mo02A0215

4. Analisa Kelayakan
Analisa ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan proyek diuji dengan menggunakan beberapa
parameter dengan hasil sebagai berikut:

a. Net Present Value (NPV)
NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp. 172.292.503.535,-.

b. Internal Rate of Return (IRR)
IRR yang diperoleh sebesar 19,9796 lebih besar dari discount factor yang digunakan.

c. Profitability Index (PI)
PI yang diperoleh adalah sebesar 2,307 yang berarti lebih besar dari 1.

d. Payback Period
Payback Period selama 9 tahun 1 bulan.

Sehingga, berdasarkan Kajian Keuangan dengan asumsi-asumsi yang telah disampaikan bahwa rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan layak dilaksanakan dan memberikan kontribusi positif bagi
Perseroan.

KETERSEDIAAN TENAGA AHLI

Berdasarkan struktur organisasi bisnis di sektor perkebunan, tenaga kerja yang akan mendukung
penambahan kegiatan usaha ini memiliki kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan
yang telah diikuti. Sektor perkebunan dibagi menjadi 2 (dua) departemen utama, yaitu:

11
Page 12 OCR 0.896
jai
(-:
PT. IFISHDECO Tbk

1. Departemen Budidaya dan Produksi
Terdiri atas tiga divisi, yaitu Divisi Produksi dan Panen, Divisi Budidaya dan Pemeliharaan, serta
Divisi Sarana, Logistik, dan Pengadaan. Saat ini, departemen ini didukung oleh sekitar 59 tenaga
kerja, yang terdiri dari 9 pegawai tetap dan outsourcing, serta 50 tenaga alih daya lainnya.
Departemen ini dikepalai oleh Bapak Agus Sugiarto sebagai tenaga ahli di bidangnya.

2. Departemen Komersial dan Pemasaran
Membawahi Divisi Pemasaran dan Penjualan, serta Divisi Pengembangan Produk dan Kemitraan.
Saat ini, divisi-divisi tersebut belum memiliki tenaga ahli karena belum ada kebutuhan operasional
yang mendesak pada tahap ini.

Struktur organisasi sehubungan dengan bisnis usaha Perkebunan:

Uwme |

(Mm
May

maa mean (mm emas
ada) san ee

) Bana Di Pemasaran |

Kanaan Dot Penebangan |

VI. INFORMASI ME NAI RAPAT UMUM PEME AHAM (“RUP:

Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan KBLI No. 01261,
maka diperlukan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, Perseroan akan mengajukan permohonan
persetujuan atas perubahan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”).

Pelaksanaan RUPSLB akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, POJK No. 17/2020, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), serta
Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka Secara Elektronik.

Berdasarkan ketentuan POJK No. 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, berikut adalah jadwal
pelaksanaan RUPSLB:

Pengumuman RUPSLB 9 Mei 2025
Keterbukaan Informasi atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha 20 Mei 2025
Recording Date RUPSLB 3 Juni 2025
Pemanggilan RUPSLB #Juni 2025
Pelaksanaan RUPSLB 26 Juni 2025
Ringkasan Risalah RUPSLB 1 Juli 2025
Risalah RUPSLB 25 Juli 2025

Sehubungan dengan mata acara rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tersebut, RUPSLB
Perseroan dapat diselenggarakan apabila:

12
Page 13 OCR 0.948
jai
(-:
PT. IFISHDECO Tbk

a. RUPS dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 2/3
(dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan RUPS
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam RUPS:

b. Dalam hal kuorum kehadiran RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf (a) tidak tercapai, maka
RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan
jika dalam RUPS kedua dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per
lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan RUPS kedua
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
suara yang hadir dalam RUPS,

c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf (c) tidak tercapai,
maka RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang sah
dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan.

Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh
persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali
12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.

VII INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
ini dapat menghubungi:

Corporate Secretary
PT Ifishdeco Tbk.
Sahid Sudirman Center, Lantai 42F,
Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
Telepon: (021) 570 4988
Situs web: www.ifishdeco.com

Email: corporate@ifishdeco.com
Jakarta, 24 Juni 2025

PT Ifishdeco Tbk.
Direksi

13

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.41 MB
Published24 Jun 2025
Pages13
Characters31,773
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fajar Mining p.3
linked org Wahana Trilintas p.3
linked person Oei Harry Fong Jaya p.3
linked person Lina Suti p.3
linked person Michele Mallorie p.3
linked person Ryan Fong Jaya p.3
linked person Hongisisilia SE Ak p.3
linked person Leman Suti p.3
linked person Agus Prasetyono p.3
linked person Iwan Luison p.3
possible org IFISHDECO Tbk p.1 ×39
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Drs. Roesmanhadi p.3 ×2
possible person Agus Sugiarto p.12
unresolved person Abdul Latief p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.2 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2
unresolved person Dr. Ir. Yohanes Wilion · Notaris p.2 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.3
unresolved org PT Fajar Mining Resources p.3
unresolved org PT Wahana Trilintas Mining p.3
unresolved person Prof. Dr. Akhmad Syakhroza p.3
unresolved org KJPP Febriman Siregar dan Rekan p.6
unresolved org KJPP Febriman Siregar p.6
unresolved org KJPP FSR p.6 ×11
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.6
unresolved person Ir. Yohn PS. Napitupulu p.6
unresolved person Msc. p.6
unresolved org Bapepam-LK p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.9
unresolved org Palilingan & Rekan p.9
unresolved person Akuntan Publik Adi Santoso p.9
unresolved org Departemen Budidaya dan Produksi Terdiri p.12
unresolved org Departemen Komersial dan Pemasaran Membawahi Divisi Pemasaran dan Penjualan p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 572 ms 13 Sep 2026 15:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result