Back to announcement
20250624_IFSH_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31908303_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review IFSHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.951
Ti PT. IFISHDECO Tbk PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA No. : 156/IFSH-CORSEC/VI/2025 Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini merupakan perubahan dan/atau tambahan atas Keterbukaan Informasi PT Ifishdeco Tbk (“Perseroan”) No: 108/IFSH-CORSEC/V/2025 yang diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2025 dan dibuat dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”). Apabila Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan informasi ini, Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya. jl IL PT. IFISHDECO Tbk Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Kegiatan Usaha Utama: Bergerak dalam Bidang Pertambangan Bijih Nikel Kantor Pusat: Sahid Sudirman Center, Lantai 42F, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220 Telepon: (021) 570 4988 Situs Web: www.ifishdeco.com Email: corporate@ifishdeco.com PT Ifishdeco Tbk. telah melakukan studi kelayakan atas rencana penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dengan mengacu pada POJK 17/2020. Perseroan bertanggung jawab atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam keterbukaan informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang disampaikan tidak terdapat fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Juni 2025
Page 2 OCR 0.955
a PT. IFISHDECO Tbk PENDAHULUAN 1. Riwayat Singkat Perseroan PT Ifishdeco Tbk (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) merupakan perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Pusat. Didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal 9 Juni 1971 yang dibuat di hadapan Abdul Latief, S.H. , Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. J.A.5/110/7 tanggal 29 Juni 1971. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui Akta No. 82 tanggal 10 April 2023 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan mengenai rencana kerja, tahun buku, dan laporan tahunan Perseroan, yang telah mendapat persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”) melalui Surat Kemenkumham No: AHU-AH.01.03-0056036 tanggal 17 April 2023. Selain itu, Perseroan telah melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 294 tanggal 25 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum,, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pemberitahuan penerimaan melalui Surat Kemenkumham No: AHU- AH.01.09-0174503 tanggal 27 Maret 2025. Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan kegiatan usaha berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) Nomor: 01261 berupa Perkebunan Kelapa yang terletak di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas 1.504,26 hektar ditinjau dari berbagai aspek, yaitu aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan. 2. Kegiatan Usaha Perseroan Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan saat ini, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang pertambangan bijih nikel (KBLI Nomor: 07295). Untuk mencapai maksud dan tujuan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: a. Kegiatan Usaha Utama Menjalankan usaha dibidang pertambangan bijih nikel (KBLI Nomor: 07295), yang mencakup usaha penambangan dan pengolahan bijih nikel, termasuk juga usaha pemanfaatannya yang tidak dapat dipisahkan secara administratif dari usaha pertambangan bijih nikel. b. Kegiatan Usaha Penunjang Menjalankan usaha lain yang berkaitan dan mendukung kegiatan usaha utama Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Struktur Permodalan Perseroan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 72 tanggal 28 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Dr. Ir. Yohanes Wilion, S.H., S.E., M.M., Notaris di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan melalui Surat Kemenkumham No: AHU-AH.01.03-0439346 tanggal 23 Agustus 2021, berikut adalah struktur permodalan Perseroan:
Page 3 OCR 0.903
Ti PT. IFISHDECO Tbk Deskripsi Jumlah Saham Jumlah Nominal Persentase en) Rp) Modal dasar 6,800,000,000 680,000,000,000 100.006 Modal ditempatkan & disetor penuh 2,125,000,000 212,500,000,000 31.256 Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) per tanggal 30 April 2025 yang diterbitkan oleh PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, berikut adalah susunan pemegang saham Perseroan: Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase PT Fajar Mining Resources 867,000,000 40.80Yo PT Wahana Trilintas Mining 833,000,000 39.20Yo Masyarakat 223,147,400 10.50Y9 Jumlah saham beredar 1,923,147,400 90.50Yo Treasuri 201,85 2,600 9.50Y6 Total Saham 2,125,000,000 100.00Y6 4. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 294 tanggal 25 Maret 2025, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn.,, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat penerimaan pemberitahuan perubahan Data Perseroan melalui Surat Kemenkumham No: AHU-AH.01.09-0174503 tanggal 27 Maret 2025, berikut adalah susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan saat ini: D Komisarii Prof. Dr. Akhmad Syakhroza : Presiden Komisaris/Komisaris Independen Oei Harry Fong Jaya : Komisaris Lina Suti : Komisaris Michele Mallorie Sunogo : Komisaris Ryan Fong Jaya : Komisaris Hongisisilia SE Ak : Komisaris Independen Drs. Roesmanhadi, S.H, MH : Komisaris Independen Direksi Muhammad Ishag : Presiden Direktur Leman Suti 1 Direktur Agus Prasetyono 2 Direktur Iwan Luison 1 Direktur PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA Berdasarkan data dari Horizon Grand View Research, pasar produk kelapa global menunjukkan pertumbuhan signifikan antara tahun 2017 hingga 2030. Nilai pasar diperkirakan akan melampaui USD 40 miliar pada tahun 2030, hampir tiga kali lipat dari nilai pada tahun 2017. Indonesia berkontribusi sekitar 30Y6 terhadap total produksi kelapa dunia, menjadikannya salah satu produsen kelapa terbesar secara global dengan rata-rata produksi mencapai 18,04 juta ton kelapa per tahun. Pertumbuhan pasar
Page 4 OCR 0.950
jai (-: PT. IFISHDECO Tbk ini didorong oleh meningkatnya permintaan akan produk berbasis kelapa yang sehat dan berkelanjutan, seperti air kelapa, santan, briket, minyak kelapa, dan gula kelapa. Selain itu, produk kelapa juga semakin banyak digunakan dalam industri makanan, kosmetik, farmasi, hingga energi. Kondisi ini mencerminkan besarnya potensi pasar dan peluang pengembangan usaha di sektor kelapa, khususnya di negara tropis seperti Indonesia. Pasar Produk Kelapa Global Outlook 50k 40x 20x 10k 0 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2080 Sumber: Horizon Grand View Research Tahun 2024, harga kelapa bulat di Indonesia mengalami lonjakan, terutama di sentra produksi seperti Riau dan Sulawesi Utara. Harga mengalami kenaikan dari Rp3.250 menjadi Rp8.000 per kilogram hanya dalam beberapa bulan. Kenaikan ini tentu menguntungkan, meskipun dampaknya tidak merata di semua daerah karena perbedaan akses pasar dan infrastruktur. Sementara itu, harga di tingkat konsumen meningkat jauh lebih drastis, mencapai Rp13.000 hingga Rp21.000 per kg di kota-kota besar seperti Jakarta. Disparitas harga ini mencerminkan panjangnya rantai distribusi dan ketidakefisienan logistik nasional, yang diperparah oleh meningkatnya ekspor ke negara seperti Tiongkok, sehingga mempersempit pasokan dalam negeri. Meskipun secara nasional Indonesia masih mencatat surplus produksi kelapa, ketimpangan distribusi dari wilayah timur ke barat menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah industry seperti Kepulauan Riau. Hal ini berdampak langsung pada industri turunan, seperti pengolahan santan, yang terhambat akibat kekurangan bahan baku. Pemerintah mulaimenimbang pengaturan ekspor dan perbaikan rantai distribusi untuk melindungi industry dalam negeri. Komoditas kelapa di Indonesia memiliki rantai nilai (value chain) yang luas, mencakup beragam produk turunan dari hulu hingga hilir. Kenaikan harga kelapa bulat sejak 2024 tidak hanya berdampak langsung pada pendapatan petani, tetapi juga memengaruhi industry pengolahan yang kini semakin berkembang. Produk seperti minyak kelapa, VCO, serabut, cocopeat, hingga arang tempurung menunjukkan pertumbuhan permintaan baik di pasar domestik maupun ekspor. Meski begitu, tantangan dalam pasokan bahan baku dan distribusi masih menjadi kendala dalam memastikan kesinambungan industri ini. Minyak kelapa, yang berasal dari kopra, merupakan salah satu produk utama yang telah lama dihasilkan Indonesia. Sebagai produsen minyak kelapaterbesar kedua di dunia, Indonesia mengekspor ratusan ribu ton per tahun. Tren 2024 menunjukkan adanya kenaikan volume ekspor meskipun nilai ekspor
Page 5 OCR 0.956
jl Ul PT. IFISHDECO Tbk berfluktuasi mengikuti harga dunia. Harga kelapa bulat yang meningkat turut menaikkan biaya bahan baku kopra, yang berpotensi menekan margin industri. Namun demikian, stabilnya permintaan global untuk minyak kelapa, terutama untuk kebutuhan pangan, kosmetik, dan oleokimia, tetap menjaga daya saing produk ini di pasar internasional. VCO menjadi minat baru dalam industri olahan kelapa. Dihasilkan melalui proses fermentasi atau cold press dari kelapa segar, VCO banyak diproduksi oleh UMKM dan industri rumahan di sentra kelapa. Produk ini sangat diminati pasar ekspor karena dinilai sebagai minyak sehat dan organik. Nilai tambah VCO bisa mencapai 11 kali lipat dibanding kelapa mentah, menjadikannya peluang emas bagi pelaku usaha kecil. Produk sampingan kelapa seperti serabut dan debu sabut kini memiliki peran ekonomi yang semakin penting. Serabut kelapa diolah menjadi cocofiber untuk matras dan geotekstil, sementara cocopeat digunakan sebagai media tanam organik. Keduanya mengalami peningkatan permintaan seiring tren hortikultura ramah lingkungan. Meski potensi ekspornya besar, kontribusi Indonesia masih kecil, hanya sekitar USD4 juta pada tahun 2023, tertinggal jauh dari India. Beberapa daerah seperti Pamekasan mulai ekspor cocofiber ke Tiongkok dan keterlibatan UMKM menjadi kunci untuk memperluas pengolahan sabut dengan dukungan pembiayaan dan akses pasar. Arang tempurung kelapa atau arang batok dan produkturunannya, seperti briket arang, juga menjadi komoditas ekspor unggulan. Pembuatan arang batok kelapa secara tradisional di Parigi, Tangerang Selatan, contoh produk turunan bernilai tambah tinggi, banyak diekspor sebagai briket untuk shisha atau barbegue. Indonesia merupakan penyuplai utama briket arang untuk keperluan shisha di Timur Tengah dan Eropa. Produk ini memberikan nilai tambah hingga 4,5 kali lipat dari kelapa mentah. Ribuan unit kecil tersebar di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi terlibat dalam produksi ini. Harga arang batok sempat turun pada awal 2023, tetapi pulih seiring membaiknya permintaan ekspor. Selain produk-produk utama, olahan lain seperti desiccated coconut (kelapa parut kering), nata de coco dari air kelapa, gula kelapa dari nira, dan kerajinan tempurung juga memberikan nilai tambah signifikan. Nilai tambah dari produk seperti nata de coco (3,6 kali), arang batok (4,5 kali), kelapa parut (6 kali), dan VCO (11 kali) menjadi alasan kuat untuk mendorong hilirisasi industri kelapa. Strategi ini tidak hanya menambah devisa tetapi juga membuka lapangan kerja lokal. Mempertimbangkan potensi pasar yang besar serta kondisi perekonomian nasional yang terus bertumbuh, Perseroan berencana melakukan penambahan kegiatan usaha dengan memasukkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan untuk mendukung ekspansi ke sektor perkebunan kelapa. Saat ini, Perseroan merupakan entitas usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel, berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan lokasi tambang di Desa Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Lokasi budidaya kelapa akan berada didalam area HGU milik Perseroan seluas 1.504,26 hektar, terletak di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sebagai bagian dari strategi diversifikasi dan optimalisasi aset yang dimiliki, Perseroan bermaksud menambahkan kegiatan usaha baru, berupa KBLI Nomor: 01261 - Perkebunan Kelapa. Lokasi perkebunan direncanakan berada di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Page 6 OCR 0.943
jai (-: PT. IFISHDECO Tbk Untuk mengetahui kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan tersebut, maka dibutuhkan studi kelayakan dalam rangka memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) dari pihak independen dan terdaftar di OJK dalam melakukan analisa dan kajian serta menyusun Laporan Studi Kelayakan. DI KELAYAKAN PENAMI KEGIATAN U: 1. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Maksud dan tujuan laporan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI yang ditinjau dari berbagai aspek, yaitu aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen dan aspek keuangan. Adapun KBLI yang akan ditambahkan adalah KBLI : 01261 - Perkebunan Kelapa melalui Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tertanggal 28 April 2025 Nomor: 00456/2.0109- 05/BS/02/0069/1/IV/2025, berikut perubahannya melalui Revisi Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tertanggal 23 Juni 2025 Nomor: 00600/2.0109- 05/BS/02/0069/1/V1/2025. Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK No. 17/2020. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang disusun oleh penilai. Manajemen Perseroan telah menunjuk KJPP Febriman Siregar dan Rekan (“KJPP FSR”) sebagai pihak penilai independen dalam penyusunan laporan studi kelayakan tersebut. KJPP FSR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan studi kelayakan tersebut berdasarkan Surat Penawaran yang telah disepakati bersama antara KJPP FSR dengan PT Ifishdeco, Tbk. Nomor : 1134A/PNW/PB- BGR-FSR/XII/2024 tertanggal 30 Desember 2024 perihal Jasa Konsultan Pekerjaan Studi Kelayakan. Penilai adalah partner dari KJPP FSR dengan kualifikasi sebagai berikut: Nama : Ir. Yohn PS. Napitupulu, Msc., MAPPI (Cert.) Anggota MAPPI :92-5-00252 No. Izin Penilai Publik: PB-1.08.00069 No. Izin Bapepam-LK : STTD.PPB-41/PJ-1/PM.021/2024 tanggal 31 Juli 2024 No. Register : RMK-2017.00069 Klasifikasi bidangjasa : Penilai Bisnis dan Properti 2. Objek Studi Kelayakan Objek studi kelayakan sesuai dengan informasi yang diberikan oleh pemberi tugas adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa penambahan KBLI yaitu Perkebunan Kelapa. Tanggal efektif laporan studi kelayakan ini adalah per 31 Desember 2024 dengan menggunakan parameter dan laporan keuangan dalam analisis didasarkan pada data per 31 Desember 2024 dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI. Dalam studi kelayakan ini, mata uang yang diigunakan adalah Rupiah sesuai dengan mata uang fungsional yang tercantum dalam laporan keuangan.
Page 7 OCR 0.949
a PT. IFISHDECO Tbk Asumsi dan Kondisi Pembatas Studi Kelayakan Studi kelayakan ini dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai berikut: 1 2 10. dit 12. 4. Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini bersifat non-disclaimer opinion. KJPP FSR telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses studi kelayakan penambahan kegiatan usaha. Dalam menyusun laporan ini, KJPP FSR mengandalkan data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh Perseroan dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP FSR bertanggungjawab atas pelaksanaan Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang telah disesuaikan. Pemberi Tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan seluruhnya kepada KJPP FSR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting. Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. KJPP FSR bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan Akhir. Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan pemenuhan POJK dan tidak untuk kepentingan lainnya. Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi perekonomian, industri dan keuangan, serta regulasi pemerintah terkait dengan penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan. KJPP FSR tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga selain Pemberi Tugas selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku. KJPP FSR telah memperoleh informasi atas status hukum Obyek Studi Kelayakan dari Pemberi Tugas. Metodologi Metodologi yang digunakan untuk penyusunan studi kelayakan ini adalah sebagai berikut: c. Metode Pengumpulan Data dan Kajian Kepustakaan Data yang diperoleh dari Perseroan dan berbagai macam data pendukung lainnya yang terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha. Survey Lapangan Survey lapangan dilakukan dengan maksud untuk memperoleh data yang dapat dipertanggung jawabkan dengan tujuan antara lain: i. Mengetahui rencana proyek, ii. Mengetahui aksesibiltas dan daya dukung sarana dan prasarana yang sudah ada di lokasi proyek, iii. '— Mengetahui lebih lanjut potensi pasar yang ada dan selain yang sudah ada. Metode Analisis Metode analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha sebagai berikut: 1. KelayakanPasar
Page 8 OCR 0.947
jl Ul PT. IFISHDECO Tbk ii. Kelayakan Teknis iii. '” Kelayakan Pola Bisnis iv. Kelayakan Model Manajemen V. Kelayakan Keuangan Memberikan kesimpulan hasil studi kelayakan penambahan kegiatan usaha. Ringkasan Analisis Kelayakan Analisa Kelayakan Pasar Berdasarkan data Horizon Grand View Research, pasar produk kelapa global mengalami pertumbuhan yang pesat dari 2017 hingga 2030 dengan nilai pasar diproyeksikan melebihi 40 miliar dolar AS pada 2030 atau hampir tiga kali lipat dari 2017 dengan Indonesia menyumbang sekitar 3096 dari produksi global. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya permintaan produk sehat seperti air kelapa, santan, briket, minyak kelapa dan gula kelapa, serta penggunaan dalam industri pangan, kosmetik dan farmasi bahkan energi. Sehingga, dengan memperhatikan potensi pasar dan kondisi perekonomian yang sedang tumbuh, maka rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara pasar layak untuk dilaksanakan. Analisa Kelayakan Teknis Lokasi budidaya kelapa berada di HGU Perseroan yang terletak di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas total 1.504,26 hektar. Untuk setiap awal, 50 meter dialokasikan sebagai pilot project guna menguji produktivitas dan efektifitas varietes kelapa unggulan dalam produksi santan dan produk turunan kelapa lainnya. Pengembangan lebih lanjut akan dilakukan dengan perluasan lahan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi produksi. Strategi pemasaran pada produk yang dihasilkan, yaitu menggunakan bibit unggul, menerapkan budidaya berkelanjutan dengan pupuk organik dan irigasi modern, serta memperoleh sertifikasi organik untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing. Dari sisi harga, Perseroan melakukan penetapan harga fleksibel berbasis kualitas dan volume, menawarkan kontrak harga jangka panjang dengan pabrik pengolahan, serta mengoptimalkan rantai pasok dan distribusi untuk pasar domestik dan ekspor. Dalam melakukan promosi, Perseroan membangun brand sebagai produsen premium, memanfaatkan B2B (business to business) marketplace dan pameran dagang, serta menjalin kemitraan strategis dengan industry pengolahan, koperasi petani dan ekspor global. Perseroan juga membangun kemitraan dengan pemberdayaan petani dan tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas, memberdayakan komunitas, local melalui insentif dan pembinaan, serta memahami kebutuhan pelanggan industri guna memastikan pasokan bahan baku berkualitas sesuai permintaan pasar. Melihat adanya rencana melakukan pilot project guna menguji produktivitas dan efektivitas varietes kelapa unggulan dan perluasan secara bertahap sesuai dengan evaluasi produksi serta strategi pemasaran yang diterapkan oleh Perseroan, maka rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara teknis layak untuk dilaksanakan. Analisa Kelayakan Pola Bisnis dan Model Manajemen Perseroan berkomitmen terhadap pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja. Oleh karena itu, Perseroan secara berkala memberikan program pelatihan, peraturan dan prosedur keselamatan kerja yang disusun untuk melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja. Struktur
Page 9 OCR 0.926
jai (-: PT. IFISHDECO Tbk organisasi Perseroan saat ini telah mendukung operasional kerja Perseroan dalam rencana Penambahan Kegiatan Usaha, sehingga rencana Penambahan Kegiatan Usaha secara manajemen layak untuk dilaksanakan. d. Analisa Kelayakan Aspek Keuangan i. Biaya modal untuk hutang diasumsikan setara dengan tingkat bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah. Tingkat bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah untuk kredit investasi berdasarkan data Bank Indonesia bulan Desember 2024 untuk bank Persero adalah sebesar 9,000. ii. Analisis Kelayakan Proyek adalah sebagai berikut: a. Net Present Value yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp. 172.292.503.536,-. b. Internal Rate of Return yang diperoleh sebesar 19,97Yo lebih besar dari discount faktor yang digunakan. c. Profitability Index yang diperoleh adalah sebesar 2,307 yang berarti lebih besar dari 1. d. Payback Period selama 9 tahun 1 bulan. 6. Pendapat atas Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Berdasarkan kajian, evaluasi keuangan dan analisis keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syaratasumsi-asumsi yang telah ditetapkan dapat terpenuhi, maka rencana penambahan kegiatan usaha tersebut diatas dapat memberikan kontribusi Perseroan yang positif dan layak. #NAMBAHAN KE N USAHA PADA KONDISI A. Ikhtisar Data Keuangan Perseroan Berikut ini merupakan tabel ringkasan Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian, Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Arus Kas Konsolidasian berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak per tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan Opini Tanpa Modifikasian, Laporan No: 00015/3.0355/AU.1/02/1188-3/1/11/2025 tanggal 24 Februari 2025, oleh Akuntan Publik Adi Santoso, CPA dengan dengan Izin Akuntan Publik No: AP.1188, sebagai berikut: » Laporan Laba (Rugi) Konsolidasian Dalam jutaan Rupiah eterangan 2023 Penjualan Neto 972,710 1,433,217 Beban Pokok Pendapatan 491,453 745,207 Laba Kotor 481,257 688,010 Laba Usaha 151,633 292,201 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 143,447 294,431 Laba Periode Berjalan 100,113 220,359 Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain Periode Berjalan 130 -25 Laba periode berjalan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada: Pemilik enitas induk | 83,666 211,261
Page 10 OCR 0.949
a PT. IFISHDECO Tbk Kepentingan non-pengendali 16,447 9,098 Jumlah 100,113 220,359 Laba Neto per Saham Dasar (Rp penuh) 43.51 109.63 » Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Dalam jutaan Rupiah Keterangan 2024 2023 Aset Lancar 362,284 478,938 Aset Tidak Lancar 645,687 593,546 Total Aset 1,007,971 1,072,484 Liabilitas Jangka Pendek 132,668 259,330 Liabilitas Jangka Panjang 37,267 27,269 Total Liabilitas 169,934 286,599 Ekuitas 838,037 785,885 Total Liabilitas & Ekuitas 1,007,971 1,072,484 " Laporan Arus Kas Konsolidasian Dalam jutaan Rupiah rangan Arus Kas dari Aktivitas Operasi 222,271 295,070 Arus Kas dari Aktivitas Investasi “94,746 -40,094 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan -123,083 -207,325 Kas dan Setara Kas (Awal Tahun) 144,878 97,275 Kas dan Setara Kas (Akhir Tahun) 149,473 144,878 Sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha perkebunan, estimasi kebutuhan investasi untuk belanja modal dan modal kerja yang dibutuhkan Perseroan, yaitu sekitar Rp 80 miliar untuk 4 (empat) tahun kedepan, apabila sumber permodalan menggunakan internal kas Perseroan. Saat ini, Perseroan sudah memiliki tanah untuk usaha perkebunan tersebut. Perseroan akan menggunakan tanah eksisting milik Perseroan, yaitu di HGU Perseroan yang terletak di Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara dengan luas total HGU 1.504,26 hektar. Pengembangan lebih lanjut akan dilakukan dengan perluasan lahan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan hasil evaluasi produksi. B. Proyeksi dan Analisa Kelayakan 1. Proyeksi Keuangan Asumsi proyeksi selama 10 tahun berdasarkan tingkat keyakinan manajemen, dalam proyeksi business plan yang disusun oleh manajemen sudah terlihat perkembangan bisnis yang diharapkan, terhitung mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2035. 10
Page 11 OCR 0.615
jai (-: PT. IFISHDECO Tbk 2. Proyeksi Penjualan Tabel6.1. — Pendapatan ToilVotune penjualan Tam See amel sawe| aj ema ama eretimaan Penata Ketapa sosmasa | maasamn| esiaon| cronsnusn | wosne2ne| maan | man00200 3. Proyeksi Laba Rugi Tabel6.2 Proyeksi Laba Rugi Tuhunte Tehuntes | Ttunked 0 Talunke 0 TahanKes Tahunke7 0 Tahunke8 0 Thunte9 Tahun Ke10 ansonas| searsesas| sswawse| mawesas| wseusu| mewameo) #uso2ean 2sszemusuo | sass7nasoa| ssawasas| seamarsi| sasasaan | caa7sos| c200se25o1 asassnsu| suerasirn | sesmonao| seaseenssn | sawansen | seczonan| snare Gaseamuaon Waseassusong asuanaon Hasossman| tusewsnaon| taswesnaoag (021.250) tasmoconal woranssul 024 Gamocetanf oncane asu “5741 tasarumanal meweososl Matana Mpaancossen) 16257573) tsmosesal moral #rersasen) soransas| sumnsu| saman) #anenat| assaamese| ancnzno1s| sesusowo1 Daootame) (onasmtan) pirtissasen Isodimati 241006589 2.M4IIKI28 MIMOMMS MAMMASN MEMAIILATI Mo02A0215 4. Analisa Kelayakan Analisa ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan proyek diuji dengan menggunakan beberapa parameter dengan hasil sebagai berikut: a. Net Present Value (NPV) NPV yang dihasilkan menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp. 172.292.503.535,-. b. Internal Rate of Return (IRR) IRR yang diperoleh sebesar 19,9796 lebih besar dari discount factor yang digunakan. c. Profitability Index (PI) PI yang diperoleh adalah sebesar 2,307 yang berarti lebih besar dari 1. d. Payback Period Payback Period selama 9 tahun 1 bulan. Sehingga, berdasarkan Kajian Keuangan dengan asumsi-asumsi yang telah disampaikan bahwa rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan layak dilaksanakan dan memberikan kontribusi positif bagi Perseroan. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI Berdasarkan struktur organisasi bisnis di sektor perkebunan, tenaga kerja yang akan mendukung penambahan kegiatan usaha ini memiliki kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah diikuti. Sektor perkebunan dibagi menjadi 2 (dua) departemen utama, yaitu: 11
Page 12 OCR 0.896
jai (-: PT. IFISHDECO Tbk 1. Departemen Budidaya dan Produksi Terdiri atas tiga divisi, yaitu Divisi Produksi dan Panen, Divisi Budidaya dan Pemeliharaan, serta Divisi Sarana, Logistik, dan Pengadaan. Saat ini, departemen ini didukung oleh sekitar 59 tenaga kerja, yang terdiri dari 9 pegawai tetap dan outsourcing, serta 50 tenaga alih daya lainnya. Departemen ini dikepalai oleh Bapak Agus Sugiarto sebagai tenaga ahli di bidangnya. 2. Departemen Komersial dan Pemasaran Membawahi Divisi Pemasaran dan Penjualan, serta Divisi Pengembangan Produk dan Kemitraan. Saat ini, divisi-divisi tersebut belum memiliki tenaga ahli karena belum ada kebutuhan operasional yang mendesak pada tahap ini. Struktur organisasi sehubungan dengan bisnis usaha Perkebunan: Uwme | (Mm May maa mean (mm emas ada) san ee ) Bana Di Pemasaran | Kanaan Dot Penebangan | VI. INFORMASI ME NAI RAPAT UMUM PEME AHAM (“RUP: Sehubungan dengan rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan KBLI No. 01261, maka diperlukan perubahan pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020, Perseroan akan mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Pelaksanaan RUPSLB akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, POJK No. 17/2020, Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), serta Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. Berdasarkan ketentuan POJK No. 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, berikut adalah jadwal pelaksanaan RUPSLB: Pengumuman RUPSLB 9 Mei 2025 Keterbukaan Informasi atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha 20 Mei 2025 Recording Date RUPSLB 3 Juni 2025 Pemanggilan RUPSLB #Juni 2025 Pelaksanaan RUPSLB 26 Juni 2025 Ringkasan Risalah RUPSLB 1 Juli 2025 Risalah RUPSLB 25 Juli 2025 Sehubungan dengan mata acara rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan tersebut, RUPSLB Perseroan dapat diselenggarakan apabila: 12
Page 13 OCR 0.948
jai (-: PT. IFISHDECO Tbk a. RUPS dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS: b. Dalam hal kuorum kehadiran RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf (a) tidak tercapai, maka RUPS kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS kedua dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, c. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf (c) tidak tercapai, maka RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri oleh Pemegang Saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan. Jika rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebagaimana disebutkan di atas tidak memperoleh persetujuan dari Pemegang Saham pada RUPSLB, maka rencana tersebut baru dapat diajukan kembali 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut. VII INFORMASI TAMBAHAN Untuk informasi lebih lanjut mengenai hal-hal sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dapat menghubungi: Corporate Secretary PT Ifishdeco Tbk. Sahid Sudirman Center, Lantai 42F, Jalan Jenderal Sudirman No. 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat Telepon: (021) 570 4988 Situs web: www.ifishdeco.com Email: corporate@ifishdeco.com Jakarta, 24 Juni 2025 PT Ifishdeco Tbk. Direksi 13
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Abdul Latief
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
person
Dr. Ir. Yohanes Wilion
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bima Registra
p.3
unresolved
org
PT Fajar Mining Resources
p.3
unresolved
org
PT Wahana Trilintas Mining
p.3
unresolved
person
Prof. Dr. Akhmad Syakhroza
p.3
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar dan Rekan
p.6
unresolved
org
KJPP Febriman Siregar
p.6
unresolved
org
KJPP FSR
p.6 ×11
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.6
unresolved
person
Ir. Yohn PS. Napitupulu
p.6
unresolved
person
Msc.
p.6
unresolved
org
Bapepam-LK
p.6 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.9
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.9
unresolved
person
Akuntan Publik Adi Santoso
p.9
unresolved
org
Departemen Budidaya dan Produksi Terdiri
p.12
unresolved
org
Departemen Komersial dan Pemasaran Membawahi Divisi Pemasaran dan Penjualan
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
572 ms
13 Sep 2026 15:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}