Back to announcement
20250624_PNSE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907901_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PNSESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
KANTOR NOTARIS
KRISTANTI SURYANI, SH., MKn
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 25 Oktober 2011 Nomor: AHU-93.AH.02.02-Tahun 2011
Jalan Kebon Sirih Raya No. 5 G, Jakarta Pusat 10340
Telp. (021) 3103535 Fax. 021 3147321
e-mail: kristanti s@yahoo.com/ notariskristantisuryanilgmail.com
Jakarta, 20 Juni 2025
Nomor : 034/Not/VI/2025
Hal 1 Surat Keterangan Notaris
Kepada Yth.
PT PUDJIADI AND SONS Tbk
Kantor Pusat Jalan Hayam Wuruk Nomor: 126, Jakarta Barat.
u.p. Direksi
Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, KRISTANSI SURYANI, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:
PT PUDJIADI AND SONS Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Barat
Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 20
Juni 2025 ("Rapat") yang Berita Acara Rapatnya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 20 Juni
2025 Nomor: 11, yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut:
Keputusan Mata Acara Rapat Pertama :
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024 serta Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Auditor
Independen No. No.00147/3.0478/AU.1/10/1029-4/1/111/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de
Charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan
tahun buku 2024.
Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:
Menyetujui Laba bersih Perseroan yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp 4.012.989.439,-
Diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan
tersebut diatas sebagai berikut:
a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp 0,5 setiap saham atau seluruhnya sebesar
Rp 398.906.748,00 yang akan dibayarkan atas 797.813.496 lembar saham.
b. Sebesar Rp 100.000.000,- disisihkan sebagai cadangan untuk memenuhi Pasal 70 ayat
1 UUPT,
Page 2 OCR 0.953
KANTOR NOTARIS KRISTANTI SURYANI, SH., MKn SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 25 Oktober 2011 Nomor: AHU-93.AH.02.02-Tahun 2011 Jalan Kebon Sirih Raya No. 5 G, Jakarta Pusat 10340 Telp. (021) 3103535 Fax. 021 3147321 e-mail: kristanti s@yahoo.com: notariskristantisuryani@gmail.com c. Sisa dari laba bersih setelah dikurangi dengan deviden tunai dan cadangan yaitu sebesar Rp 3.115.175.943,00 seluruhnya ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2024 serta mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Rapat (Ketiga): 1. Menyetujui Gaji Dan Tunjangan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025 seluruhnya sebesar-besarnya Rp.150.000.000,- per bulan yang besar pembagian gaji dan tunjangan tersebut ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris. 2. Menyetujui melimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi serta besar dan jenis penghasilan berikut fasilitas dan/tau tunjangan bagi setiap anggota Direksi. 3. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh- satu Desember dua ribu dua puluh lima), dengan memperhatikan saran dan pendapat dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Keputusan Mata Acara Rapat Keempat: menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, dengan kriteria sebagai berikut: . wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan: wajib terdaftar sebagai rekanan di kantor kreditur-kreditur Perseroan, tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan: tidak mengaudit Perseroan selama lima (5) tahun berturut-turut. Sop Keputusan Mata Acara Rapat Kelima: Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Perseroan dengan menambahkan kegiatan usaha penunjang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020) dengan kode KBLI serta Peraturan Presiden, sebagai Pengganti PP No. 5/2021 Perubahan KBLI dengan Nomor Kode KBLI 47221, KBLI 47826, KBLI 56210 dan KBLI 56290.
Page 3 OCR 0.939
KANTOR NOTARIS KRISTANTI SURYANI, SH., MKn SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 25 Oktober 2011 Nomor: AHU-93.AH.02.02-Tahun 2011 Jalan Kebon Sirih Raya No. 5 G, Jakarta Pusat 10340 Telp. (021) 3103535 Fax. 021 3147321 e-mail: kristanti s@yahoo.com, notariskristantisuryanifgmail.com Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS KRISTANTI SURYANI
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PUDJIADI AND SONS Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
165 ms
13 Sep 2026 15:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}