Skip to content
Back to announcement

20250624_PNSE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31907901_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PNSE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
KANTOR NOTARIS
KRISTANTI SURYANI, SH., MKn

SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 25 Oktober 2011 Nomor: AHU-93.AH.02.02-Tahun 2011
Jalan Kebon Sirih Raya No. 5 G, Jakarta Pusat 10340
Telp. (021) 3103535 Fax. 021 3147321

e-mail: kristanti s@yahoo.com/ notariskristantisuryanilgmail.com

Jakarta, 20 Juni 2025

Nomor : 034/Not/VI/2025
Hal 1 Surat Keterangan Notaris

Kepada Yth.
PT PUDJIADI AND SONS Tbk
Kantor Pusat Jalan Hayam Wuruk Nomor: 126, Jakarta Barat.

u.p. Direksi

Dengan hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini, KRISTANSI SURYANI, Sarjana Hukum, Magister

Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT PUDJIADI AND SONS Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Barat

Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diadakan pada tanggal 20
Juni 2025 ("Rapat") yang Berita Acara Rapatnya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 20 Juni
2025 Nomor: 11, yang pada pokoknya Rapat telah memutuskan sebagai berikut:

Keputusan Mata Acara Rapat Pertama :

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024 serta Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Auditor
Independen No. No.00147/3.0478/AU.1/10/1029-4/1/111/2025 tanggal 26 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian, dengan demikian membebaskan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acguit et de
Charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama
tahun buku 2024, sepanjang tindakan-tindakan mereka tercantum dalam Laporan Tahunan

tahun buku 2024.

Keputusan Mata Acara Rapat Kedua:

Menyetujui Laba bersih Perseroan yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk

untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 sebesar Rp 4.012.989.439,-

Diusulkan kepada Rapat untuk memutuskan menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan

tersebut diatas sebagai berikut:

a. Pembagian dividen tunai sebesar Rp 0,5 setiap saham atau seluruhnya sebesar
Rp 398.906.748,00 yang akan dibayarkan atas 797.813.496 lembar saham.

b. Sebesar Rp 100.000.000,- disisihkan sebagai cadangan untuk memenuhi Pasal 70 ayat

1 UUPT,
Page 2 OCR 0.953
KANTOR NOTARIS

KRISTANTI SURYANI, SH., MKn
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 25 Oktober 2011 Nomor: AHU-93.AH.02.02-Tahun 2011
Jalan Kebon Sirih Raya No. 5 G, Jakarta Pusat 10340
Telp. (021) 3103535 Fax. 021 3147321
e-mail: kristanti s@yahoo.com: notariskristantisuryani@gmail.com

c. Sisa dari laba bersih setelah dikurangi dengan deviden tunai dan cadangan yaitu
sebesar Rp 3.115.175.943,00 seluruhnya ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan.
Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen Tahun Buku 2024 serta

mengumumkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Rapat (Ketiga):

1. Menyetujui Gaji Dan Tunjangan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2025 seluruhnya
sebesar-besarnya Rp.150.000.000,- per bulan yang besar pembagian gaji dan tunjangan
tersebut ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris.

2. Menyetujui melimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
pembagian tugas dan wewenang setiap anggota Direksi serta besar dan jenis penghasilan
berikut fasilitas dan/tau tunjangan bagi setiap anggota Direksi.

3. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya yang diberikan kepada para anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh-
satu Desember dua ribu dua puluh lima), dengan memperhatikan saran dan pendapat dari
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Keputusan Mata Acara Rapat Keempat:

menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 dan memberikan kewenangan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk
Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik
Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan, dengan

kriteria sebagai berikut:

. wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan:

wajib terdaftar sebagai rekanan di kantor kreditur-kreditur Perseroan,
tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan:

tidak mengaudit Perseroan selama lima (5) tahun berturut-turut.

Sop

Keputusan Mata Acara Rapat Kelima:

Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
Perseroan dengan menambahkan kegiatan usaha penunjang sesuai dengan Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2020 (KBLI 2020) dengan kode KBLI serta
Peraturan Presiden, sebagai Pengganti PP No. 5/2021 Perubahan KBLI dengan Nomor
Kode KBLI 47221, KBLI 47826, KBLI 56210 dan KBLI 56290.
Page 3 OCR 0.939
KANTOR NOTARIS

KRISTANTI SURYANI, SH., MKn
SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 25 Oktober 2011 Nomor: AHU-93.AH.02.02-Tahun 2011
Jalan Kebon Sirih Raya No. 5 G, Jakarta Pusat 10340
Telp. (021) 3103535 Fax. 021 3147321
e-mail: kristanti s@yahoo.com, notariskristantisuryanifgmail.com

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published24 Jun 2025
Pages3
Characters5,724
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person KANTOR NOTARIS KRISTANTI SURYANI p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org PUDJIADI AND SONS Tbk p.1 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.111 165 ms 13 Sep 2026 15:10

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'AGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result