Skip to content
Back to announcement

20250624_AMIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31908028_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AMIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                            PENGUMUMAN
      RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                              (“RUPST”)
       DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
              PT. ATELIERS MECANIQUES D’INDONESIE Tbk
                           (“PERSEROAN”)

Direksi PT. Ateliers Mecaniques D’ Indonesie Tbk, berkedudukan di Deli Serdang (selanjutnya disebut
“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) Perseroan yang diselenggarakan pada hari Jumat,
tanggal 20 Juni 2025 di D’PrimaHotel Kualanamu, lantai 1, jalan Sultan Serdang nomor 88, Tumpatan Nibung
Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, sebagai berikut :


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
I.     Waktu : 14.20 – 14.50 WIB
       Mata Acara    :
      1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal
         31 Januari 2025 dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
         charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;

      2. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
         yang berakhir pada tangga1 31 Januari 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium
         Akuntan Publik serta persyaratan lainnya;

      3. Penentuan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi;

      4. Penetapan penggunaan laba bersih tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2025;

      5. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

II.    Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
       Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
       - Presiden Direktur          :   Tuan RUDY SUSANTO;
       - Direktur                   :   Tuan CHONG KIM KONG;
       - Direktur                   :   Tuan LAI KIEN HSIN;
       - Direktur Independen        :   Nona LINDA TATY;

                                                                            PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                               Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                     Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                              Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                           Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                               www.atmindoboiler.com
Page 2
       Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
       - Presiden Komisaris         :   Nyonya JULIANI;
       - Komisaris Independen       :   Tuan DAULAT SIHOMBING;


III.   Pemimpin Rapat:
       - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan dipimpin oleh Nyonya JULIANI, selaku Presiden
           Komisaris Perseroan.


IV.    Kehadiran Pemegang Saham :
       - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa
           pemegang saham yang mewakili 889.927.700 saham atau 82,40% dari 1.080.000.000 saham yang
           merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


V.     Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
       - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
           dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
           pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.


VI.    Mekanisme Pengambilan Keputusan :
       - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
           hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
           suara.


VII. Hasil Pemungutan Suara :
       -   Mata Acara Pertama sampai Kelima :
           - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
              abstain (blanko);
           - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
              memberikan suara tidak setuju;
           - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
           - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.




                                                                            PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                              Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                    Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                             Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                          Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                              www.atmindoboiler.com
Page 3
VIII. Keputusan Rapat :
     1. Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 yang
         berakhir pada tanggal 31 Januari 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
         sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan dan Dewan
         Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024 sejauh tindakan tersebut
         tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut;


     2. a.    Menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan (Laporan Keuangan
        Konsolidasian) Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2026, yaitu
        Akuntan Publik Sury Musu, CPA dari Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang
        dan Rekan, sebagaimana telah mempertimbangkan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan.
         b.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
        Publik pengganti maupun memberhentikan Akuntan Publik yang telah ditunjuk, bilamana karena
        sebab apapun juga berdasarkan ketentuan Pasar Modal di Indonesia Akuntan Publik yang telah
        ditunjuk tersebut tidak dapat melakukan/menyelesaikan tugasnya.
         c.   Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris untuk
        menetapkan honorarium dari Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukkannya;


       3.Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi Dewan
        Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2026,
        dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan dan peraturan yang berlaku di dalam Perseroan ;


       4.a.   Bahwa sebagian dari laba bersih tahun buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Januari 2025,
        yaitu sebesar 47,30% (empat puluh tuju koma tiga puluh persen) atau lebih kurang sebesar Rp.
        8.640.000,000,- (delapan miliar enam ratus empat puluh juta rupiah) akan dibagikan sebagai dividen
        tunai kepada para pemegang saham, sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar
        Rp. 8,- (delapan rupiah) dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
         b.   Sebesar 0,27% (nol koma dua puluh dua tujuh persen) dari laba bersih tahun buku 2024 yang
        berakhir pada tanggal 31 Januari 2025 atau lebih kurang sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta
        rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya dialokasikan dan
        dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
         c.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
        semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan
        peraturan perundang-undangan yang berlaku;



                                                                          PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                            Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                  Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                           Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                        Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                            www.atmindoboiler.com
Page 4
        5.Merubah susunan anggota Direksi Perseroan dan anggot Dewan Komisaris dengan cara
         memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan
         yang baru untuk periode masa jabatan 5 (lima) tahun sampai dengan tanggal 20 Juni 2030, dengan
         demikian terhitung mulai hari dan tanggal rapat ini diadakan, susunan anggota Direksi dan anggota
         Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut :
            Susunan Direksi :
            Presiden Direktur                    : Tuan RUDY SUSANTO.
            Direktur                             : Tuan CHONG KIM KONG.
            Direktur                             : Tuan LAI KIEN HSIN.
            Direktur                             : Nona LINDATATY.
            Direktur                             : Nona LAI MAY LING.

            Susunan Dewan Komisaris :
            Presiden Komisaris                   : Nyonya JULIANI.
            Komisaris Independen                 : Tuan Drs. DAULAT SIHOMBING, MS.Ak.
            Komisaris Independen                 : Tuan SEPTONY BENYAMIN SIAHAAN.

         dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun
         sendiri-sendiri dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk membuat dan
         meminta dibuatkan serta menandatangani akta perubahan susunan pengurus anggota
         Direksi dan Dewan Komisaris tersendiri yang dibuat dihadapan Notaris, memberitahukan
         kepada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan serta perbuatan
         yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
         berlaku.


RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
I.    Waktu : 14.53 – 14.58 WIB
      Mata Acara    :
      - •Merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yaitu merubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
         Perseroan dalam rangka penyesuaian KBLI untuk memenuhi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
         Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar
         Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa
         Konstruksi.
II.   Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
      Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
      - Presiden Direktur         :   Tuan RUDY SUSANTO;
      - Direktur                  :   Tuan CHONG KIM KONG;
      - Direktur                  :   Tuan LAI KIEN HSIN;
      - Direktur Independen       :   Nona LINDA TATY;

                                                                           PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                              Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                    Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                             Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                          Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                              www.atmindoboiler.com
Page 5
       Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
       - Presiden Komisaris         :   Nyonya JULIANI;
       - Komisaris Independen       :   Tuan DAULAT SIHOMBING;


III.   Pemimpin Rapat:
       - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dipimpin oleh Nyonya JULIANI, selaku Presiden
           Komisaris Perseroan.


IV.    Kehadiran Pemegang Saham :
       - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan
           kuasa pemegang saham yang mewakili 889.927.600 saham atau 82,40% dari 1.080.000.000 saham
           yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


V.     Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
       - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
           dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
           pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.


VI.    Mekanisme Pengambilan Keputusan :
       - Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam
           hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
           suara.


VII. Hasil Pemungutan Suara :
       -   Mata Acara Tunggal :
           - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara
              abstain (blanko);
           - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang
              memberikan suara tidak setuju;
           - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju.
           - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.




                                                                           PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                              Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                    Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                             Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                          Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                              www.atmindoboiler.com
Page 6
VIII. Keputusan Rapat :
       1. Memberikan persetujuan untuk merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu merubah Maksud
           dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan
           Usaha Indonesia (KBLI) untuk memenuhi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
           Rakyat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuuhan Sertifikat Standar Jasa
           Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa
           Konstruksi.
       2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun masing-masing
           dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan perubahan anggaran dasar
           tersebut dalam suatu akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris. Untuk keperluan itu,
           menghadap dimana perlu, memberi, meminta, dan menerima segala keterangan, membuat atau
           suruh membuat serta menandatangani semua surat dan/atau akta yang diperlukan, mengajukan
           permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, serta melakukan segala
           tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku.


     Direksi Perseroan dengan ini juga mengumumkan Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Tunai
     sebagai berikut.
     Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:

     Kegiatan                                                                           Tanggal
     Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                             01 Juli 2025
     Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi                                              02 Juli 2025
     Cum Dividen di Pasar Tunai                                                             03 Juli 2025
     Ex Dividen di Pasar Tunai                                                              04 Juli 2025
     Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen                                 03 Juli 2025
     Pembayaran Dividen                                                                     24 Juli 2025


Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai:
1. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, dan Perseroan tidak mengerluarkan
   pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham
2. Pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 03 Juli 2025 pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai
   Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen.
3. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (“KSEI”), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara
   pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan

                                                                         PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                            Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                  Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                           Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                        Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                            www.atmindoboiler.com
Page 7
   Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening.
4. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan dalam
   penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran dividen dilakukan melalui transfer ke dalam
   rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama dan alamat bank serta nomor rekening
   Pemegang Saham selambat-lambatnya pada tanggal 03 Juli 2025 secara tertulis kepada:
                                       Biro Administrasi Efek (“BAE”)
                                          PT Adimitra Jasa Korpora
                                        Rukan Kirana Boutique Office
                                     Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5
                                        Kelapa Gading, Jakarta 14250
                                 Telp: +6221 2974 5222. Fax: +6221 2928 9961
5. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang
   berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang Saham yang bersangkutan serta
   dipotong dari jumlah dividen tunai yang dibayarkan.
6. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk Badan Hukum, dan belum
   menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta untuk menyampaikan NPWP kepada KSEI
   atau BAE selambat-lambatnya tanggal 03 Juli 2025 pukul 16.15 WIB. Tanpa dicantumkannya NPWP,
   dividen tunai yang dibayarkan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk Badan Hukum terserbut,
   akan dikenakan PPh Pasal 23 sebesar 30%.
7. Bagi Pemegang Saham Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif
   berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”), wajib menyampaikan Surat Keterangan
   Domisili (Certificate of Domicile atau “SKD”) dalam bentuk Form DGT 1 dan Form DGT 2 yang
   memenuhi ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-61/PJ/2009 yang diubah terakhir dengan
   PER-24/PJ/2010. Sesuai peraturan tersebut, Form DGT 1 dan Form DGT 2 harus dokumen atau fotokopi
   yang telah dilegalisasi Kantor Pelayanan Pajak di Indonesia. Batas waktu penerimaan Form DGT 1 dan
   Form DGT 2 tersebut oleh KSEI atau BAE adalah selambat-lambatnya tanggal 03 Juli 2025, pukul 16.15
   WIB. Bila SKD tidak diterima dalam batas waktu yang disebutkan, dividen tunai yang dibayarkan akan
   dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 20%.



                                    Deli Serdang, 24 Juni 2025
                                         Direksi Perseroan




                                                                         PT. Ateliers Mecaniques D’Indonesie Tbk
                                                            Jl. Sei Belumai Km. 2,4 No.30-38, Desa Dagang Kelambir
                                                                  Tanjung Morawa 20362, North Sumatera – Indonesia
                                                                           Tel: +6261-7947751, Fax: +6261-7947755
                                                                                        Email: boiler@atmindo.co.id
                                                                                            www.atmindoboiler.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published24 Jun 2025
Pages7
Characters21,299
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held20 Jun 2025 · 14:20–14:50
Present889,927,700 (82.40%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RUDY SUSANTO p.1 ×5
linked person CHONG KIM KONG p.1 ×5
linked person DAULAT SIHOMBING p.2 ×5
possible person LINDATATY. p.4
unresolved person LAI KIEN HSIN p.1 ×6
unresolved person LINDA TATY p.1 ×2
unresolved person JULIANI p.2 ×5
unresolved person Akuntan Publik Sury Musu p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata p.3
unresolved org Bambang dan Rekan p.3
unresolved person LAI MAY LING. Susunan p.4 ×2
unresolved person SEPTONY BENYAMIN SIAHAAN. p.4
unresolved org Menteri Pekerjaan Umum p.4
unresolved org Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat p.6
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.6
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Rukan Kirana Boutique Office p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 538 ms 12 Sep 2026 22:38

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-06-20',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '82.40',
 'record_date': '2025-07-03',
 'shares_present': '889927700',
 'shares_total_voting': '1080000000',
 'time_end': '14:50:00',
 'time_start': '14:20:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result